Jika kita melihat kehidupan sehari-hari di masyarakat kita, kiranya tidaklah berlebihan jika kita katakan bahwa pada umumnya lebih menonjolkan kemewahan, hidup konsumtif, gengsi, dan riya, terutama di kalangan mereka yang berada. Hal ini dapat dilihat antara lain dalam acara-acara seperti pesta pernikahan, syukuran ulang tahun kelahiran, menjelang keberangkatan menunaikan ibadah haji, dan bahkan ketika memperingati kematian seseorang. Pesta pernikahan diselenggarakan oleh kalangan pejabat tinggi dan pengusaha besar, bagaikan pesta anak-anak raja di Eropa. Sungguh, yang demikian itu melampaui batas cara hidup sederhana yang telah diajarkan Islam. Sementara itu mayoritas saudara-saudara kita yang kemampuan ekonominya tergolong menengah ke bawah masih banyak yang hidup miskin. Padahal Islam mewajibkan serta menuntun kita agar dapat senantiasa berpola hidup sederhana. Allah SWT berfirman: “Dan apabila membelanjakan (hartanya) mereka tidak berlebih-lebihan dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. (QS Al-Furqaan 25: 67).
Islam mengajarkan kita hidup sederhana, karena mengandung hikmah antara lain: Pertama, hidup sederhana akan membawa kita kepada kehidupan yang tenang dan harmonis, sebab dalam tuntunan hidup sederhana, kita dianjurkan untuk berbelanja sesuai kemampuan atau penghasilan hidup kita, tidak besar pasak daripada tiang, tidak harus mengada-adakan sesuatu yang di luar batas kemampuan kita. Karena memaksakan belanja yang kita tidak mampu membelinya, akan mengakibatkan penyesalan, kerugian dan lilitan utang. Dan sebaiknya dengan berbelanja sesuai batas kemampuan dan sesuai keperluan, akan menjadikan hidup tenang dan tidak risau oleh lilitan utang.
Allah SWT berfirman: “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah (belanja) menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah (belanja) dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekadar) apa yang Allah berikan kepadanya. Sesudah kesempitan Allah kelak akan memberikan kelapangan. (QS Ath-Thalaaq 65: 7).
Kedua, hidup sederhana, akan menghindarkan kita dari sikap hidup yang boros dan berlebih-lebihan, sebab hidup boros dan berlebihan itu mengakibatkan harta menjadi terbuang-buang (mubadzir) dan tersalurkan kepada sesuatu yang tidak semestinya, sehingga pada akhirnya akan membawa kepada kerugian dan penyesalan. Pola hidup yang sederhana akan menjadikan harta kita bermanfaat dan tersalurkan sesuai dengan haknya secara baik dan benar, dan kelak kita akan beruntung dan berbahagia.
Perhatikan firman Allah SWT berikut: “Dan berikan kepada kelu-arga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan, dan janganlah kamu hambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros itu saudara syeitan, dan syeitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. (QS Al-Israa’ 17: 26-27). Ayat tersebut sangat penting untuk dihayati dan diamalkan, karena banyak orang sering kali tidak bisa menahan diri dari sifat boros, dan riya. Budaya boros ini menyangkut hampir semua lapisan usia. Anak-anak lebih mementingkan telepon seluler daripada menabung untuk keperluan yang lebih bermanfaat. Ibu rumah-tangga terlalu banyak belanja untuk pakaian, make up wajah, perhiasan, perabot, makanan dsb. Dan kaum bapak bergaya hidup mewah demi gengsi.
Seperti dibahas sebelumnya kepedulian sosial di kalangan mereka yang mampu, terhadap mereka yang miskin. Allah SWT berfirman: “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.” (Ath-Thaalaq 65: 7). Hidup sederhana erat kaitannya dengan kepedulian. Meskipun mereka yang mampu senan-tiasa taat membayar zakat, perilaku berfoya-foya adalah pertanda kurangnya kepedulian sosial. Hidup secara berlebihan seperti itu dalam Islam dilarang. Hal ini disebutkan dalam firman Allah SWT: “Dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang melampaui batas. (QS Al-An’aam 6: 141).
Keinginan hidup mewah bukan hanya tampak di kalangan berada, melainkan juga di kalangan golongan yang secara ekonomis pas-pasan dan kurang mampu. Betapa seorang pedagang kecil yang hanya bisa hidup pas-pasan bersama keluarganya, telah menjual sisa barang warisan orang tuanya, untuk membiaya keperluan menunaikan ibadah haji. Dia berpikir tanpa pernah berhaji ke tanah suci, tidak akan terpandang di masyarakat sekitarnya. Kasus seperti di atas sekedar contoh, tentu tidak semua orang dalam kasus seperti itu berniat riya, namun jika setelah kembali dari beribadah haji dengan memaksakan menjual tanah / sawah / ladang, kemudian hidup dalam kondisi ekonomi yang lebih buruk, maka cara hidup demikian bukanlah yang diajarkan Islam. Kemewahan bukan sekedar pamer materi, melainkan manipulasi suatu keinginan yang menjadi keharusan demi kepuasan.
Maka hidup seperti itu termasuk kemewahan, mengingat untuk pergi haji memerlukan banyak biaya. Bukankah Islam mengajarkan bagi mereka yang secara ekonomis belum atau tidak mampu, maka dengan niat saja sudah bisa bermakna haji? Mengapa harus melihat ke arah orang lain yang lebih mampu dan bukannya ke arah yang kurang mampu daripada dirinya sendiri? Cara hidup demikian berarti belum menerapkan ajaran Islam secara proporsional dalam hal keseimbangan hidup duniawi dan ukhrawi.
Apabila kita memiliki kekayaan berlebih, seyogyanya kita melakukan investasi, misalnya melakukan kegiatan usaha sendiri, kegiatan usaha bersama atau kemitraan berdasarkan prinsip mudharabah (bagi hasil) dengan bank syariah, dan sebagainya. Perlu kita sadari bahwa pola hidup sederhana bukan berarti berpura-pura miskin, sehingga menjadikan kita berlaku kikir, enggan mengeluarkan belanja, baik untuk kepentingan keluarga, fakir miskin, anak-anak yatim, maupun kepentingan perjuangan Islam lainnya dengan alasan miskin, tidak mampu, padahal harta tersedia lebih dari cukup, dan penghasilan cukup besar, dan dengan kekayaannya itu dia suka menggunakan untuk berfoya-foya, memuaskan nafsu yang tak terkendali.
Berpura-pura miskin atau berlaku kikir adalah perilaku yang dilarang oleh agama. Sifat ini hendaknya kita jauhi. Tentang hal itu Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu (kikir) dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya (boros) karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal. [QS Al Israa’ (17): 29]. Demikian peringatan Allah bagi orang-orang yang kikir, sekaligus bagi pemboros.
(Hermanto Hs)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar