Minggu, 28 Desember 2008

14. TANGGUNGJAWAB

Kita tentu pernah mendengar berita tentang pernyataan organisasi teroris yang menyatakan bertanggungjawab atas peledakan bom bunuh diri atau tindakan teror lainnya di suatu keramaian, yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. Benarkah pertanggunganjawab seperti itu? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita akan membahas secara garis besar tentang tiga jenis tanggungjawab.

Pertama, tanggungjawab yang hakiki, seperti disebutkan dalam Al-Qur’an: * “Hanya kepada Allah kamu kembali semuanya, maka Dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan”. (QS Al-Maaidah 5: 105). * “… baginya apa yang telah diusahakannya dan bagimu apa yang sudah kamu usahakan, dan kamu tidak akan diminta pertanggunganjawab tentang apa yang telah mereka kerjakan”.. (QS Al-Baqarah 2: 134). * “..dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain". (QS Al-An’aam 6: 164).

Dari ketiga ayat tersebut, pada dasarnya, seseorang harus bertanggungjawab atas apa yang dilakukannya sendiri, tidak boleh mengalihkan tanggungjawabnya kepada pihak lain. Sehingga seseorang / suatu organisasi tidak bisa mengambil alih tanggungjawab peledakan bom bunuh diri yang dilakukan orang lain. Jika pelaku pemboman seorang Mukmin sejati, dia harus menolak untuk melakukan terorisme seperti itu. Dan jika semua Muslim adalah Mukmin sejati, maka logikanya tidak akan ada pelaku pemboman yang mau dijadikan korban seperti itu, kecuali dia berkeyakinan lain yang bukan diajarkan Islam. Dalam kaitan ini kita mengacu pada firman Allah SWT: “Dia (Allah) itu bersama kamu di mana pun kamu berada, dan Allah itu Maha Periksa akan segala sesuatu yang kamu perbuat”. (QS Al-Hadid 57: 4). Selama hayat dikandung badan, tanggunganjawab atas perbuatan seseorang ada pada dirinya sendiri, yang tidak bisa dialihkan kepada orang lain.

Kedua, bertanggungjawab kepada orang yang memberikan perintah dalam hubungan mu’amalah. Dalam manajemen perusahaan, sering terjadi pendelegasian wewenang dari atasan kepada bawahan. Dalam kaitan ini wajar saja jika seorang bawahan harus bertanggungjawab kepada atasan dalam mempertanggungjawabkan tugas yang diterimanya. Dalam kasus seperti ini Tuhan tidak ikut campur atas suatu transaksi yang dilakukan oleh manusia, yang tidak dilarang menurut agama. Tetapi apabila terkait dengan hal-hal yang dilarang menurut agama, maka tanggungjawab ada pada pelaksananya.

Ketiga, tanggungjawab atas sesuatu amalan yang dilakukan seseorang yang berdampak pada kepentingan umum. Sesungguhnya pengertian tanggungjawab itu sendiri mengisyaratkan adanya aspek sosial dalam perwujudan pada kehidupan nyata. Tanggungjawab sosial bagaikan sisi lain dari mata uang yang sama, di mana sisi pertama adalah tanggungjawab pribadi. Dengan demikian berarti kedua jenis tanggungjawab itu tidak bisa dipisahkan, sehingga, tiadanya salah satu sisi dari kedua sisi, akan mengakibatkan penidaan yang lain.

Kasus ini dapat dilihat pada salah satu hikmah ibadah puasa, yaitu selain ibadah ‘ubudiah, juga ibadah mua’malah, yaitu penanaman rasa solidaritas sosial. Ibadah puasa selalu disertai dengan anjuran untuk berbuat baik kepada orang lain sebanyak-banyaknya, terutama perbuatan menolong / meringankan beban kaum fakir miskin, yaitu dengan menunaikan zakat, infaq dan shadaqah. Dalam kehidupan bermasyarakat, setiap orang yang terlibat dalam kehidupan bersama akan dimintai pertanggunganjawaban atas apa yang dikerjakannya. Seorang manajer atau pekerja pabrik misalnya, harus menyadari akan tanggungjawabnya bahwa produk yang dikerjakannya haruslah dilakukan dengan sebaik-baiknya agar produk yang dihasilkan tidak merugikan masyarakat.

Seseorang harus sangat berhati-hati dalam menerima amanat, karena menurut Imam Al-Ghazali amanat adalah tanggungjawab yang paling berat di dunia ini. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu, dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zhalim dan amat bodoh”. (QS Al-Ahzab 33: 72). Tentu saja yang dikemukakan oleh ayat tersebut merupakan matsal – perumpamaan, kiasan, atau metafor.

Allah SWT tidak benar-benar menawarkan terlebih dahulu amanah untuk menjadi khalifah di bumi ini kepada semesta alam. Metafor tadi digunakan untuk menandaskan betapa beratnya memikul amanah. Langit yang sangat luas, bumi yang besar, gunung-gunung yang kokoh, semuanya tidak akan mampu menepati amanah. Tetapi manusia yang kecil dan lemah menerimanya. Sayang, dalam kenyataannya banyak orang yang tidak melaksanakan amanah itu dengan semestinya. Maka mereka dikatakan sebagai orang-orang yang zhalim – yaitu aniaya kepada diri sendiri, karena dengan mengingkari amanah berarti dia memasukkan dirinya ke dalam neraka Jahanam. Mereka juga disebut bodoh karena mengambil pilihan yang salah dengan mengabaikan pilihan yang benar.

Maka sangatlah tidak wajar jika banyak orang bergembira ketika terpilih menjadi bupati, gubernur, menteri, anggota legislatif bahkan presiden. Tidak sepantasnya mereka memperbutkan jabatan itu dengan menghalalkan segala cara. Mereka seharusnya yang menerima amanat tersebut seyogyanya bersikap tawadhu, karena di pundaknya ada tugas dan kewajiban yang paling berat tanggungjawabnya.

Harus kita pahami bahwa semangat berbangsa dan bernegara itu tidak menjadikan negara ini sebagai negara kekuasaan, melainkan negara pengurus, yakni negara yang mengurus rakyatnya dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian kita menolak penguasaan negara, baik individu maupun kelompok tertentu. Dengan demikian selalu ada pertanggunganjawaban kepada rakyat, yakni kemampuan kita untuk menyelenggarakan pemerintahan dengan kriteria yang mampu melaksanakan amanah sesuai amanat UUD 45, yang meliputi: 1. Perlindungan segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan dan keadilan sosial, 2. Jaminan untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, 3. Jaminan hak untuk berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat, 4. Jaminan memperoleh pendidikan bagi anak-anak bangsa agar bisa menjadi generasi penerus yang cerdas, 5. Memajukan kebudayaan nasional, 6. Jaminan bahwa daratan dan lautan, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat.

Betapa beratnya amanat itu. Maka janganlah main-main dalam menerima amanat bangsa yang harus diurusnya. Hal itu paling tidak harus menjadi norma bagi para elite bangsa, termasuk politisi, ekonom, birokrat dan akademisi, penegak hukum, mahasiswa, ulama, dan lainnya, dalam aktivitas masing-masing jika mereka mau ‘menjadi pandu ibuku’.

Pembangunan bangsa dan negara haruslah mengutamakan kepentingan rakyat, bukan menjadikan rakyat sebagai obyek untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Rakyat harus dilihat sebagai subyek, aset dan potensi pembangunan, bukan sebagai beban dan bukan obyek pembangunan. Dari sini jelas bahwa pembangunan yang dilakukan haruslah bertujuan untuk kesejahteraan rakyatnya, bukan hanya mengejar pertumbuhaan ekonomi negara semata-mata. Jika demikian, pembangunan yang dilakukan hanya akan menguntungkan sekelompok orang saja.

Jika kita perhatikan kemajuan pembangunan di negeri kita sejak kemerdekaan sampai sekarang, tidaklah berlebihan jika kita katakan bahwa pembangunan selama ini belum bisa memberikan kemakmuran kepada rakyat. Dalam pembangunan ekonomi, salah satu yang perlu mendapatkan perhatian adalah sarana transportasi massal. Banyaknya kecelakaan kereta api selama ini adalah karena kurangnya perhatian pemerintah terhadap pemeliharaan dan pembangunan sarananya. Sejak kemerdekaan hingga sekarang sedikit sekali pengembangan dan perluasan jalan-jalan kereta api dan sarana transpsortasi massal lainnya. Kereta api adalah sarana transportasi yang seharusnya mendapatkan prioritas utama karena daya angkut yang besar.

Pengguna jalan tol di Indonesia, pada umumnya adalah mereka yang mampu. Meskipun rakyat kecil yang naik bus juga memerlukan jalan tol, itu sebenarnya karena kurangnya alternatif lain yang lebih praktis dan murah. Jalan tol semakin hari semakin nyata dibuat bukan untuk kepentingan rakyat, melainkan untuk mereka yang punya uang. Barang siapa yang tidak punya uang menyingkir ke jalan biasa yang gratis. Negara memang sedang diurus dengan kaidah pasar yang kejam. Setiap terjadi kenaikan tarif jalan tol, pengguna jalan tol protes, tetapi keputusan jalan terus. Mengapa? Karena pengguna jalan tol adalah orang-orang yang mampu, di samping tarif jalan tol ditentukan oleh satu faktor yang sangat dominan, yaitu kelayakan investasi yang harus menguntungkan investor. Sebaiknya sebagian hasil pembangunan jalan-jalan tol dialokasikan untuk subsidi silang dalam pembangunan jaringan jalan kereta api dan industri kereta api atau transportasi massal lainnya.

Negara-negara maju telah mendahulukan pembangunan jalan kereta api dan transportasi massal, di samping jalan-jalan raya dan jalan tol, dengan pertimbangan daya angkut yang lebih besar. Di pusat keramaian kota-kota besar di Belanda, Amerika Serikat, Jepang yang dibangun sebelum perang dunia kedua, masih ada trem listrik dalam kota yang dipertahankan di samping pembangunan jalan-jalan kereta api / trem dan subway baru dengan jaringan yang luas.

Banyak contoh bahwa pemerintah kurang memihak pada kepentingan rakyat dalam kebijakan pembangunannya. Itu pernyataan tidak enak, tetapi itulah kesimpulan yang dapat ditarik dari salah satu masalah yang harus diperhatikan mereka yang menerima kekuasaan. Kesadaran bertanggungjawab para penguasa terhadap kepentingan rakyat kecil perlu dipertanyakan. Sebagian besar dari mereka masih perlu dididik untuk bertanggungjawab. Dan jangan lupa, tidak terbatas kepada para pemimpin, kita semua akan menghadapi Allah SWT dan bertanggungjawab terhadap apa yang kita lakukan. Kita semua akan mati. Oleh karena itu pikirkanlah, apa yang akan kita bekalkan ke hadirat Allah SWT nanti, ketika kita harus mempertanggungjawabkan semuanya di hadapan-Nya.

Ada yang perlu kita sampaikan kepada para segenap komponen bangsa. Ketahuilah para pemimpin, para wakil rakyat, para penegak hukum dan segenap jajarannya, bahwa kalian semua sedang dalam ujian. Rakyat sudah mengetahui betapa buruk kinerja kalian. Untuk itu kalian harus menjaga amanat yang titipkan, bukan saja kepada rakyat, pada gilirannya kalian juga harus bertanggungjawab kepada Allah SWT.

Kepada mereka yang selalu menggoreskan pena dan menulis di surat-surat kabar, kepada mereka yang selalu muncul di televisi dan radio, yang berbicara kepada banyak orang, kalian semua sedang dalam ujian. Ketika kalian menggoreskan pena; ketika kalian berbicara kepada banyak orang, ingatlah bahwa kalian akan bertemu dengan Allah, maka jangan sampai ada hal-hal buruk yang kalian hadapkan ke hadirat Allah. Wahai para pengusaha, pedagang, petani, pekerja, pegawai, buruh pabrik, dan lain sebagainya, Kalian semua sedang dalam ujian dan akan mempertanggungjawabkan semuanya di hadapan Allah SWT.

Mudah memang untuk mengatakan sesuatu, tetapi justru setiap ucapan kita adalah ujian bagi kita. Orang-orang yang mengklaim dirinya sebagai pecinta kemanusiaan, akan diuji terhadap apa yang diklaimnya itu. Mereka yang mengaku pembela HAM, akan diuji terhadap apa yang diucapkannya. Mereka yang mengaku beriman akan diuji oleh Allah tentang keimanannya, dan seterusnya. Apakah manusia mengira bahwa dia akan dibiarkan begitu saja, tidak diuji, karena mengatakan: “kami beriman?" (QS Al-Ankabuut 29: 2) Tidak, sama sekali tidak! Kita harus bertanggungjawab atas apa yang kita ucapkan.

(Hermanto Hs)

Minggu, 21 Desember 2008

13. KEJUJURAN

Seperti telah dikemukkan sebelumnya bahwa hakikat hidup bermasyarakat adalah bersaing dan bekerjasama dalam satu semangat. Keduanya harus dipupuk dan dibina ke arah yang benar, yang bisa menjadi pendorong terwujudnya kehidupan bermasyarakat yang harmonis. Dalam hidup bermasyarakat selain kerjasama yang baik, juga diperlukan kejujuran, karena tanpa kejujuran, orang akan sulit mendapatkan kepercayaan masyarakat. Namun harus kita akui bahwa, manusia mempunyai naluri berbohong atau tidak jujur, dan egois. Hal itu disebabkan karena:

Pertama: Banyak orang yang menganggap bahwa kejujuran merupakan penghalang dan pengekang, sehingga mereka tidak bebas melakukan usaha-usahanya. Kemudian mereka melakukan berbagai upaya termasuk dengan melakukan kebohongan, kecurangan, manipulasi dan sebagainya, sehingga banyak hak-hak orang lain yang terampas. Berlaku jujur itu sangat mengekang keinginan untuk bisa cepat berkuasa, cepat kaya tanpa hambatan, walaupun harus menempuh jalan pintas yang haram.

Kedua: Karena banyaknya orang yang menganggap bahwa berlaku jujur tidak menguntungkan, melainkan merugikan. Sungguh ironis, di kalangan birokrat, orang yang berlaku jujur justru tersingkirkan. Demikian pula dalam perdagangan dan bisnis, banyak orang berpendapat bahwa orang yang berlaku jujur tidak akan mendapatkan keuntungan.

Ketiga: Karena banyaknya orang yang menganggap bahwa masyarakat mudah dibohongi. Mereka berkeyakinan bahwa untuk mencari pengaruh, mendapatkan simpati orang lain, untuk meraih keuntungan politik atau keuntungan ekonomi, salah satu kunci sukses adalah berbohong.

Kebohongan adalah segala pernyataan atau perbuatan yang sengaja direkayasa dengan tujuan untuk membingungkan, mengecoh dan menyesatkan orang lain. Bagi pembohong, kebenaran adalah kebohongan yang terus menerus diulang dan diceritakan ribuan kali. Pembohong atau pendusta senantiasa berupaya menciptakan ribuan skenario. Bila satu skenario gagal, maka diciptakan skenario baru, dan begitu seterusnya.

Orang berbohong biasanya disebabkan karena tiga hal, yaitu; 1. Kebiasaan, 2. Keserakahan, dan 3. Kedengkian. Satu saja sebab ini ada pada diri seseorang, maka dia pasti gemar berbohong. Kebiasaan berbohong, akan menjadikan dia mudah mengingkari janji, sehingga dia mengemukakan alasan untuk tidak memenuhi janjinya dengan kebohongan lagi, karena Kebohongan hanya dapat dipertahankan dengan kebohongan lagi.

Keserakahan akan menghalalkan segala cara untuk memenuhi keinginannya termasuk dengan cara berbohong. Kedengkian, berbarengan dengan permusuhan kepada orang lain, mendorongnya untuk menjatuhkan orang lain dengan kebohongan atau fitnah. Rasulullah SAW bersabda; “Pengkhianatan yang paling besar ialah engkau memberi informasi kepada saudaramu, yang informasi itu mereka percayai, padahal engkau sendiri berdusta.” (HR Bukhari dan Abu Dawud). Demikianlah bahwa pembohong itu sesungguhnya adalah juga pengkhianat besar. Mereka adalah orang-orang yang curang dalam berdagang, membocorkan dana pembangunan, koruptor, penyuap dan penerima suap, dan sebagainya.

Dari fakta yang ada, perlahan tapi pasti, banyak orang akan mendeteksi kebohongan seseorang, karena Allah Maha Adil. Misalnya seorang Bupati yang kemudian terpilih menjadi Gubernur diketahui bahwa dia telah melakukan korupsi, ketika menjadi Bupati, karena melkukan korupsi adalah melakukan kebohongan, dan perbuatan itu adalah pengkhiataan terhadap amanah rakyat. Kepada pembohong, ada baiknya kita sampaikan peringatan bahwa lambat laun orang lain akan menyadari dan mencium aroma dusta lidahnya. Sekali lagi, perlahan tapi pasti, suatu ketika orang akan mendeteksi kebohongan itu.

Jika demikian, yang bisa dia lakukan hanyalah: 1. Berhenti dan bertobat, atau 2. Mencari mangsa baru yang belum tahu siapa dia. Beruntunglah dia bila memilih yang pertama, dan celakalah dia bila masih saja mencari mangsa baru. Lebih celaka lagi, mereka yang selalu menjadi korban kebohongan, tidak sadar dan terus memilih teman atau pemimpin siapa saja yang suka berbohong, dan selalu menyediakan ruang untuk terus berbohong. Hendaknya kita menjauhi teman yang suka berbohong, dan kita minta berhenti setiap pemimpin yang berbohong. Hanya dengan jujurnya para pemimpin, ulama, birokrat, pengusaha, penegak hukum dan setiap Mukmin, maka masyarakat akan berkembang maju. Islam mengajarkan agar ummatnya berlaku jujur dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam melakukan kegiatan usaha, Allah SWT menyerukan agar orang berlaku jujur sebagaimana firman-Nya: “Hai kaumku, cukupkanlah takaran dan timbangan dengan qisth (akurat) janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka, ... (QS Huud 11: 85). Di samping itu terminologi qisth (seakurat mungkin) dalam ukuran mengingatkan kepada kita mengingatkan kita pada presisi yang sangat akurat yang merupakan faktor penting dalam teknologi yang menerapkan profesionalisme tinggi.

Kejujuran biasanya dikaitkan dengan keadilan bahkan dalam kasus tertentu identik dengan keadilan. Dalam kaitan ini Allah SWT berfirman: “Tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca (keadilan) itu.” (QS Ar Rahman 55: 9). Maka untuk membentuk masyarakat yang Islami, kejujuran setiap Muslim adalah keniscayaan.

Begitu ketat pengawasan Allah terhadap kejujuran, maka selain kejujuran merupakan faktor penting dalam hidup bermasyarakat, orang-orang yang jujur juga dijanjikan akan mendapatkan surga sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Sesungguhnya jujur itu membawa pada kebaikan, dan kebaikan akan menunjukkan pada surga. Dan seseorang beperilaku jujur, hingga ia dikatakan sebagai seorang yang jujur. Sementara kedustaan akan membawa pada keburukan, dan keburukan akan mengantarkan pada api neraka. Dan seseorang berperilaku dusta, hingga ia dikatakan sebagai pendusta.” (HR Bukhari dan Muslim).

Hadits dengan kalimat sederhana ini menggambarkan dua hakikat perberbedaan yang begitu jauh, sejauh perbedaan antara surga dan neraka. Hakikat pertama adalah mengenai ash-shidiq (kejujuran & kebenaran iman), yang digambarkan Rasullah SAW sebagai pintu gerbang kebaikan yang akan mengantarkan seseorang ke surga. Sementara hakikat yang kedua adalah al-kadzib (kedustaan), yang merupakan pintu gerbang keburukan yang akan mengantarkan pelakunya ke dalam neraka.

Rasulullah SAW ketika menggambarkan kedua hal di atas, sekaligus mengaitkan juga dengan mashirah (kesudahan) dua sifat yang berbeda tadi, yaitu surga bagi orang yang jujur dan neraka bagi pendusta. Manfaatnya adalah untuk memberikan makna yang mendalam dan tidak menjadikan kedua hal tersebut sebagai masalah yang sepele. Karena secara tabi’at, manusia seringkali menganggap remeh keduanya. Sementara kesudahan dari kedua sifat di atas sangat jauh berbeda, sejauh perbedaan antara surga dan neraka.

Pada kedua sifat yang digambarkan Rasulullah SAW di atas, selalu diikuti dengan perilaku manusia terhadap kedua sifat tersebut, sehingga manusia akan menjadi salah satu di antara keduanya; jujur atau pendusta. Artinya, untuk dikatakan bahwa seseorang itu adalah jujur, ia harus membuktikannya dengan perbuatannya sendiri, hingga ia dengan sendirinya akan mendapatkan sifat jujur tersebut. Sebaliknya, seseorang yang dikatakan sebagai pendusta, adalah hasil dari perilaku dan perbuatannya, yang akhirnya menjadikannya sebagai pendusta.

Allah SWT berfirman: “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (jujur) imannya; dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” (QS Al-Baqarah 2: 177).

Ayat tersebut menggambarkan dengan jelas bahwa bahwa kejujuran merupakan hakikat kebaikan dengan dimensi luas, karena mencakup segenap aspek keIslaman. Dimensi yang dicakup oleh kejujuran yaitu meliputi menginfakkan harta yang dicintai, mendirikan shalat, menunaikan zakat, menepati janji bila berjanji, bersabar dalam kesulitan dan sebagainya. Karena itulah, Allah menasihati kita untuk senantiasa bersama-sama orang yang jujur sebagaimana firman-Nya: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar (jujur).” (QS At-Taubah 9: 119).

Setelah kita mengetahui hakikat kejujuran, maka setidaknya muncul dalam hati kita keinginan untuk melengkapi diri dengan sifat jujur ini. Karena sifat ini benar-benar merupakan intisari dari kebaikan. Dan sifat ini pulalah yang dimiliki oleh sahabat yang paling dicintai Rasulullah SAW yaitu Abu Bakar Ash-Shidiq.

Berikut ini adalah beberapa cara yang dapat membantu kita menumbuhkan sifat jujur tersebut:

1. Senantiasa memperbaharui keimanan dan keyakinan kita (tsiqah) kepada Allah SWT. Karena landasan dari sifat jujur ini adalah kuatnya keimanan dan keyakinan kepada Allah SWT.

2. Melatih diri untuk bersikap jujur di mana saja dan kapan saja serta kepada siapa saja.

3. Melatih diri untuk senantiasa membenarkan segala sesuatu yang datang dari Allah (Al-Qur’an dan As-Sunnah), karena kebenaran mutlak hanyalah milik Allah, sedangkan ijtihad manusia masih sangat memungkinkan adanya kesalahan.

4. Senantiasa melatih diri untuk berkomitmen terhadap Islam dengan segala aspeknya; aqidah, ibadah, akhlaq dan syari’ah. Karena salah satu ciri orang jujur adalah memiliki komitmen yang tinggi terhadap Islam.

5. Sering belajar memaknai ayat-ayat Allah SWT, hadits-hadits Rasulullah SAW mengenai kejujuran. Karena belajar memaknai Al-Qur’an dan As-Sunnah juga merupakan cara tersendiri yang sangat membekas dalam jiwa manusia.

6. Senantiasa membuka-buka lembaran-lembaran sejarah kehidupan para salafus shalih, terutama pada sikap-sikap mereka yang menunjukkan kejujurannya.

7. Memperbanyak dzikir dan amalan-amalan sunnah. Karena hal-hal tersebut akan menjadikan hati tenang dan tenteram. Hati yang seperti ini akan mudah dihiasi sifat jujur. Yang kita khawatirkan adalah munculnya sifat dusta, sebagai lawan dari jujur dalam jiwa kita. Karena tabiat hati, jika tidak dihiasi dengan sifat yang positif, maka ia akan terisi dengan sifat negatifnya.

Oleh karena itu, marilah kita menjaga hati kita dengan menjauhi sifat munafik dan dusta yang dapat menjauhkan kita dari sifat jujur, untuk kemudian setahap demi setahap kita tumbuhkan sifat jujur, agar kita dapat bersama-sama dengan para nabi, syuhada dan shalihin di akhirat kelak. Marilah kita tinggalkan kebohongan dan menggantikannya dengan kejujuran, karena itu adalah jalan yang lurus untuk menuju surga. Amin ya Rabbal ‘alamin.

(Hermanto Hs)

Minggu, 14 Desember 2008

12. MORAL DAN ETIKA

Dalam Islam kita mengenal akhlak, yaitu keadaan atau sifat yang melekat di dalam jiwa sehingga lahir perbuatan spontan, tanpa melalui proses pemikiran, pertimbangan dan penelitian. Secara etimologis, perkataan akhlak merupakan bentuk jamak dari khuluq, sedangkan khuluq satu akar kata dengan Khaliq – Yang Maha Pencipta yaitu Allah, dan makhluq – ciptaan Allah, termasuk manusia. Dengan demikian akhlak bersangkutan erat dengan hubungan antara manusia dengan Allah, baik yang berkenaan dengan niat dan tujuan perbuatan, maupun dengan nilai-nilai (values) dan norma-norma (norms) yang menjadi acuan untuk menetapkan apakah suatu perbuatan itu baik atau buruk, bermanfaat atau mengandung banyak mudharat. Di samping akhlak, dikenal pula istilah moral dan etika.

Moral selalu dikaitkan dengan ajaran baik dan buruk yang diterima umum atau masyarakat. Karena itu adat istiadat masyarakat menjadi standar yang menentukan sikap dan perbuatan baik dan buruk. Perbedaan antara akhlak dengan moral dapat dilihat dari dasar penentuan atau standar ukuran baik dan buruk yang digunakannya. Standar baik dan buruk akhlak ditentukan berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hatits, sedangkan moral standar baik dan buruk adalah adat istiadat atau kesepakatan yang dibuat oleh masyarakat. Jika masyarakat menganggap suatu perbuatan itu baik maka baik pulalah nilai perbuatan itu. Dengan demikian standar nilai moral bersifat lokal dan temporal, sedangkan standar akhlak bersifat universal dan abadi.

Sedangkan etika atau lazim disebut budi pekerti adalah rekacipta manusia. Tetapi akhlak tidak mesti bertentangan dengan etika, karena ketika mencipta manusia, Allah telah melengkapinya dengan kecenderungan kepada yang benar dan yang baik. Kecenderungan batin ini berpangkal kepada keyakinan asasi kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Seorang yang beriman dan bertakwa, tentu memiliki akhlak yang baik. Hal ini akan mendorong orang memiliki moral dan etika yang baik. Dan apabila dia banyak berbuat kebajikan dalam kehidupan bermasyarakat, maka jalan menuju surga sangat terbuka lebar. Tetapi bagaimana dengan seseorang yang moral dan etikanya baik dan banyak berbuat kebajikan dalam kehidupan bermasyarakat, tetapi dia bukan pemeluk agama Islam? Bagaimana dia kelak di akhirat? Allah SWT berfirman: “Siapa saja yang mencari agama selain Islam, amalnya tidak akan diterima sama sekali dan di akhirat ia termasuk orang-orang yang rugi.” (QS Ali ‘Imran 3: 85). Demikian firman Allah yang merupakan jawaban pertanyaan di atas. Tetapi, jika kemudian dia sadar akan kesalahan pilihan (agama) nya, bertaubat, dan kemudian beriman dengan cara Islam, maka bisa saja dia akan mendapatkan tempat yang baik di akhirat, karena Allah Maha Pengampun, Maha Pengasih dan Penyayang.

Maka bersyukurlah kita yang telah menjadi pemeluk Islam sejak dini. Logikanya jalan ke surga bagi kita lebih dekat daripada ummat agama lain. Karena itu, hendaknya ummat Islam menjadi teladan baik dalam moral dan etikanya. Untuk menjadi ummat / bangsa yang bermoral dan beretika baik, kuncinya adalah memiliki rasa malu, yaitu malu kepada Allah SWT, malu kepada diri sendiri maupun kepada masyarakat.

Rasulullah SAW bersabda: * “Rasa malu merupakan salah satu cabang dari keimanan.” (HR An-Nasa’i). * “Jika kamu tidak merasa malu lagi, maka berbuatlah sesuka hatimu.” (HR Abu Daud). Hadits-hadits tersebut memberi petunjuk berharga kepada kita bahwa kendali moral dan etika terletak pada rasa malu. Rasa malu adalah kondisi emosi yang dirasakan seseorang sebagai akibat dari perbuatan tercela. Apabila suatu ummat tidak mempunyai rasa malu, maka ummat itu akan melakukan pekerjaan yang buruk, sehingga terjerumus menuju perbuatan yang salah dan dosa. Masing-masing orang tidak peduli kepada orang lain, bahkan tidak peduli pada nilai-nilai moral dan etika yang berlaku di masyarakat.

Berbuat sesuka hati tanpa pengendalian, menjadikan orang bebas melakukan perbuatan tercela. Demikian jelas Islam mengajarkan betapa rasa malu itu perlu mendapatkan perhatian. Karena jika tidak memiliki rasa malu, maka kita bisa berbuat apa saja yang bisa menjadikan martabat ummat, bangsa dan negara menjadi terpuruk. Rasa malu itu tidak begitu saja bisa diatur dengan UU Anti Korupsi, UU Anti Pornografi, dan UU lainnya. Apalagi UU di negeri kita dengan mudahnya dilanggar, karena belum ditegakkannya hukum oleh hampir semua pihak. Untuk bisa senantiasa melakukan perbuatan baik, kita memerlukan pendidikan dan sosialisasi moral dan etika yang baik dari kalangan pendidik, termasuk dari para ulama.

Pendidikan moral dan etika bukan asal mengajarkan apa saja yang termasuk kategori memalukan, melainkan juga memberikan teladan baik dengan konsekuen. Khotbah-khotbah agama pada umumnya, tidak lebih dari kelihaiyan menyuruh orang bersabar dan menata hati, fasih mengutip ayat dan menuding orang sesat, daripada berupaya menyosialisasikan perbuatan amar ma’ruf nahi munkar.

Dasar Negara Pancasila kita menyebutkan antara lain: “… kedaulatan rakyat dengan dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan”, yang mengutamakan penyelesaian masalah dengan semangat musyawarah / mupakat. Tetapi mengapa sering terjadi konflik antar warga, yang tidak dapat diselesaikan dengan musyawarah / mupakat. Hampir setiap hari terjadi unjuk rasa oleh rakyat yang menyatakan aspirasi bukan dengan cara yang baik, melainkan sampai melakukan kekerasan secara anarkistis. Hal ini merupakan bukti bahwa rakyat tidak mempunyai kendali moral dan etika.

Di sisi lain, para pemimpin yang duduk di lembaga legislatif dan mengatas namakan wakil rakyat, sebagian besar tidak aspiratif, munafik, dan tidak memiliki rasa malu. Logikanya, rakyat akan bersukacita apabila kehendak mereka didengar oleh para wakil rakyat, dan dijadikan agenda dalam membuat kebijakan publik. Ternyata para wakil rakyat yang mayoritas adalah Muslim, sebagian besar dihinggapi penyakit kebekuan nurani, kurang memiliki keshalehan sosial, dan tidak memiliki rasa malu. Mereka lebih memikirkan mencari kekayaan, daripada menyuarakan aspirasi rakyat sebagai amanah yang harus dipikul dan dilaksanakannya. Penyimpangan dan ketidak-wajaran di kalangan anggota legislatif yang banyak menimbulkan kontroversi itu juga banyak dilakukan di kalangan lembaga eksekutif dan para penegak hukum. Perilaku seperti korupsi, menerima suap atau melakukan pemerasan banyak kita ketahui.

Untuk membentuk moral dan etika yang baik, diperlukan mental yang sehat. Mental seseorang tidak selalu sama setiap hari, tergantung pada kondisi kesehatan jasmani dan rohaninya. Supaya kondisi kesehatan jasmani tetap sehat, diperlukan istirahat dan tidur yang cukup, untuk memulihkan keletihan jasmani, dan makan secara teratur, terutama sarapan pagi sangat dianjurkan untuk menjaga stamina. Untuk menyiapkan rohani yang sehat, ibadah mahdoh – ritual wajib bisa berperan dalam pembinaan mental. Sebagai kombinasi kita bisa melakukan olahraga dan rekreasi yang menyenangkan di waktu liburan dan senantiasa membina ketenteraman hati di dalam rumah-tangga.

Selain mental, unsur lain yang terkait adalah tabiat, sikap, sopan-santun dan disiplin. Orang yang egois, tidak bisa berlaku disiplin, dia tidak bisa mematuhi kesepakatan bersama. Orang yang serakah cenderung melakukan korupsi. Orang yang sombong sulit bekerjasama dengan orang lain. Harus kita sadari bahwa hakikat sesungguhnya dalam kehidupan individu, adalah bersaing satu sama lain, namun dalam bermasyarakat dan bernegara, bersaing harus diimbangi dengan bekerjasama dalam satu semangat pada waktu yang bersamaan. Hal ini telah dijelaskan dalam pengantar berjudul ‘Membangun Masyarakat Islami’. Untuk melaksanakan kedua kegiatan itu, di satu sisi diperlukan tata-tertib, peraturan, kesepakatan bersama, hukum dan undang-undang, dan sebagainya. Di sisi lain diperlukan juga moral dan etika yang baik dari para pihak yang terkait.

Untuk membentuk moral dan etika yang baik, Islam mengajarkan bahwa setiap Mukmin sejati hendaknya senantiasa menghiasi diri dengan al-akhlaqul karimah sebagai ciri dari perilaku Islami yang meliputi; 1. Adab kesopanan yang baik pada setiap perbuatan. 2. Menahan diri terhadap apa yang dilakukan orang lain. 3. Tenang, sabar dan teguh dalam menghadapi masalah, dan tidak menjadi hina dengan adanya kegembiraan atau karena kesedihan, karena kekayaan atau karena kemiskinan. 4. Mensyukuri nikmat yang telah kita terima dari Allah SWT. dan tidak mendustakan nikmat Allah yang diterimanya. 5. Memilih saudara dan sahabat yang dapat menjaga kehormatan, dan menjauhi senda gurau yang merendahkan diri. 6. Menjauhkan diri dari kumpulan orang-orang berperilaku buruk, dan keramaian tempat-tempat maksiat. 7. Tidak memasuki kumpulan / lingkungan yang tidak memberikan manfaat. 8. Bersikap dan bertindak jujur dan adil. 9. Melakukan amal shaleh dan amal jariyah. 10. Menyeru kepada kebajikan (amar ma’ruf), mencegah dari yang mungkar (nahi munkar) dan melaksanakannya tanpa mengharapkan imbalan (ihklas). 11. Berbakti kepada orang tua. 12. Giat bekerja dan menuntut ilmu (bukan pemalas). 13. Peduli pada sesa-manya dan dermawan. 14) Memelihara kesucian diri (iffah). 15. Berbuat baik untuk orang lain (ihsan).16. Mawas diri (muhasabah). 17. Mematuhi janji, berdisiplin dan lainnya.

Perlu kita sadari bersama bahwa moral dan etika bukanlah sesuatu yang melekat pada diri seseorang sejak manusia dilahirkan, melainkan sesuatu yang dapat dibina, dipelihara dan diberdayakan untuk melakukan kebajikan. Kita ambil sebuah contoh kejadian seseorang yang menemukan barang terjatuh dan kemudian mengambilnya dengan maksud memiliki barang temuan yang tidak diketahui pemiliknya itu. Siapa saja yang memiliki moral dan etika yang baik, seharusnya menasihati dirinya bahwa hal itu adalah tindakan yang salah. Kita seyogyanya memikirkan bagaimana cara mengembalikan barang terjatuh itu kepada pemiliknya. Mengambil barang temuan yang bukan miliknya itulah benih korupsi

Islam mengajarkan agar tidak menggunakan barang temuan, sebelum memenuhi syarat-syarat pengumuman barang temuan tersebut, dan kepemilikannya. Dalam hadits disebutkan: “Barang siapa melindungi (menyimpan barang temuan, maka dia adalah sesat, selama dia tidak mengenalkan (mengumumkan) barang tersebut.” (HR Muslim). Hadits tersebut menegaskan bahwa jika pemiliknya datang memintanya setelah diumumkan, berikanlah kepadanya. Namun jika tidak juga datang setelah satu tahun sejak diumumkannya, maka dibolehkan memiliki barang temuan tersebut. Demikian salah satu ajaran Islam tentang moral dan etika.

Melaksanakan hal ini memang bukan perkara yang mudah. Berapa banyak di negeri kita kasus kehilangan barang yang bisa ditemukan kembali oleh pemiliknya? Namun, di negara-negara maju yang mayoritas penduduknya bukan Muslim, banyak tempat bertuliskan ‘Lost and found’, atau ditulis dalam bahasa negara bersangkutan, yang meru-pakan tempat menitipkan barang temuan yang bukan miliknya, dan juga merupakan tempat menanyakan atau mengambil barang-barang yang hilang, siapa tahu barangnya ditemukan orang lain dan dititipkan di situ. Perbedaannya hanya pada jangka waktu pengambilan. Di Jepang misalnya tiga hanya bulan mengingat metoda pengumuman dibuat sangat efektif, yaitu dengan menyediakan pos-pos ‘Lost and Found’, sehingga cukup tiga bulan saja.

Jadi moral dan etika yang baik adalah sesuatu yang bisa kita pelajari dan terapkan dalam kehidupan pribadi maupun bermasyarakat. Misalnya saja moral dan etika berpikir, berbicara dan melakukan kegiatan sesuai bidang masing-masing. Mukmin sejati adalah Muslim yang memiliki moral dan etika yang baik, dan menerapkannya dalam kehidupan sosial. Kekuatan moral itu insya Allah akan melahirkan keshalehan sosial yang tinggi, sehingga harmonisasi dalam kehidupan bermasyarakat akan terwujud, konflik antar warga dan unjuk rasa yang anarkistis dapat dihindarkan, para umara dapat menjalankan amanahnya dengan baik, korupsi dapat dicegah, dan sebagainya, sehingga martabat bangsa yang mayoritas Muslim akan kembali terangkat.

(Hermanto Hs)

Minggu, 07 Desember 2008

11. IMAN DAN TAKWA

Kesibukan manusia dengan berbagai macam masalahnya, akan memiliki dampak negatif dan positifnya. Sebagian ada yang menyikapi dengan frustasi – keluar dari jalan Allah dan menjadi kafir, dan ada pula yang menyikapi dengan lebih mendekatkan diri kepada Allah. Hal ini berarti Allah SWT masih memberikan kesempatakan kepada manusia untuk memilih jalan hidupnya dan selalu dapat memperbaiki diri yang diawali dengan melakukan muhasabah – introspeksi.

Dengan melakukan muhasabah seseorang dapat mengambil langkah yang tepat apa yang perlu diperbaiki; apakah sudah iman dan takwa dengan benar atau belum. Ini adalah pertanyaan yang sangat mendasar dan perlu kita ketahui, atau jangan-jangan kita memang tidak tahu apa sebenarnya iman dan takwa itu. Keduanya ini Allah jadikan sebagai kunci kesuksesan manusia membentuk masyarakat Islami. Maka kita perlu mengetahui hakikat iman dan takwa, yaitu prinsip pertama dalam utama dari SPMMI.

Iman

Orang beriman harus memenuhi tiga unsur, yaitu: Pertama, membenarkan dengan yakin dalam hati hal-hal yang harus diimani. Kedua, mengikrarkan secara lisan, yaitu dengan mengucapkan dua kalimat syahadat. Ketiga, melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangannya.

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa iman itu adalah amanah, sebagaimana yang telah disabdakan Rasulullah SAW: “Tidaklah beriman seseorang itu kalau tidak amanah”. Hadits ini menjelaskan bahwa orang yang beriman adalah orang yang bisa amanah artinya dapat dipercaya untuk menyampaikan sesuatu kepada yang berhak. Allah telah menitipkan hati kepada kita untuk beriman, maka dengan sendirinya kita harus menyampaikan iman itu kepada hati kita. Dan Allah juga menitipkan kepada kita untuk menjalankan perintahnya dan menjauhi larangannya, ini berarti kita sebagai orang yang amanah harus melaksanakan perintahnya dan menjauhi larangannya.

Akan tetapi kalau orang sudah tidak amanah baik kepada Allah, dirinya sendiri maupun orang lain, berarti dia telah berkhianat pada Allah, dirinya sendiri dan orang lain tersebut. Sedangkan berkhianat itu adalah tanda-tandanya orang munafik yang Allah tegaskan adzabnya dalam Al-Qur’an dengan menjebloskannya ke dalam api neraka yang paling bawah (QS An Nisaa’ 4: 145).

Karena itu kita harus senantiasa mengawal iman yang mudah goyah yaitu bisa bertambah dan bisa pula berkurang. Untuk itu kita membentengi diri terhadap pelbagai godaan terutama godaan syeitan, karena syeitan itu lebih kuat daripada manusia yang iman dan takwanya lemah. Untuk itu, kita dirikan ‘Rumah Pribadi Muslim’ sebagai benteng keimanan di atas lahan hidayah yang diberikan oleh Allah SWT kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya.

Luas lahan atau hidayah tergantung pada usaha atau ikhtiar seseorang, makin besar ikhtiar seseorang, insya Allah makin luas pula lahan atau hidayah yang diperoleh. Kemudian di atas lahan hidayah itu, pertama kali tentu dibangun suatu fondasi yaitu iman dan takwa. Jika fondasi itu kokoh, maka akan kokoh pulalah bangunan keIslaman seseorang, sebaliknya jika fondasinya rapuh, maka akan rapuh pulalah keIslamannya.

Untuk menegakkan suatu rumah maka diperlukan tiang-tiang yaitu shalat, tanpa adanya shalat ini tak akan ada yang namanya rumah ke-Islaman. Dalam Al-Qur'an perintah shalat selalu disandingkan dengan perintah membayar zakat (aqimus shalaata wa aatuz zakaata), karena itu tiang-tiang dengan dinding-dindingnya sangat erat bahkan menjadi satu. Sebagai atap dari rumah keIslaman itu adalah puasa. Makin besar rumah itu, diperlukan tiang-tiang tambahan (shalat sunat), dinding yang makin banyak (infaq dan shadaqah) dan atap tambahan (puasa Syawal dan lainya).

Tiang, dinding dan atap inilah yang melindungi penghuninya dari sengatan sinar matahari, guyuran air hujan atau tiupan angin. Jika fondasi, tiang, dinding dan atapnya dibangun asal-asalan, maka akan terbentuk adalah bangunan kualitas rendah.

Meskipun sudah melaksanakan shalat tetapi apabila kita tidak membayar zakat, itu ibarat bangunan tanpa dinding, hanya tiang-tiang saja. Jika tidak berpuasa, ibarat rumah tanpa atap. Jadi ketiga komponen dasar itu mutlak harus ada. Tidak shalat, tidak membayar zakat dan tidak berpuasa, hanya lahan hidayah saja, tetapi di atasnya belum ada bangunan keIslaman sama sekali, berarti kita hanya mengaku beragama Islam.

Lantai bangunan kita umpamakan sebagai Al-Qur'an dan Al- Hadits di mana penghuninya setiap berjalan dan bergerak melakukan segala kegiatan dan amalan selalu berpedoman pada Al-Qur'an dan Al-Hadits. Untuk menerangi kehidupan kita, maka dzikrullah dan shalawat Nabi merupakan lampu penerangnya, sehingga syeitan akan lari tunggang langgang karena dzikrullah dan shalawat Nabi itu.

Pintu rumah melambangkan kesabaran dan keikhlasan, jendela adalah ilmu yang dari mana penghuninya dapat melihat dunia luar dan belajar mengetahui mana yang benar dan salah. Dengan kesabaran, keikhlasan dan ilmu, penghuni rumah dapat menangkal masuknya tamu-tamu tak diundang (godaan syeitan, jin, manusia) yang sewaktu-waktu bisa masuk melalui pintu rumah.

Warna dinding dan bentuk atap melambangkan al-akhlaqul karimah. Makin indah bentuk dan warnanya, makin baik moral dan etikanya. Keindahan warna dinding dan atap itu juga menunjukkan kesempurnaan keseluruhan bangunan rumah.

Pagar yang mengelilingi lahan dan rumah keIslaman kita, ibarat jihad fisabilillah, yakni berjuang di jalan Allah. Pagar ini melindungi semua komponen yang ada di dalam rumah Islam, melindungi terpeliharanya al-akhlaqual karimah, yakni bagian penting dalam kelangsungan syiar Islam.

Terakhir dari perumpamaan mengenai bangunan rumah ini, adalah lahan tempat berdirinya rumah ini perlu dibuatkan sertifikatnya dengan menunaikan ibadah haji bagi mereka yang mampu, baik dari segi ketersediaan dana, waktu maupun kesehatan.

Takwa

Seruan untuk selalu bertakwa dinyatakan decara tegas dalam firman Allah SWT: ”Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benarnya taqwa kepada-Nya, dan janganlah kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. (QS Ali Imran 3: 102). Ayat ini selalu diucapkan para khotib shalat Jum’at dalam mengawali khotbahnya. Meskipun sudah diperintahkan supaya bertaqwa, tetapi Allah masih menambahkan dengan kalimat ‘takwa yang sebenar-benarnya’. Ayat tersebut merupakan perintah wajib kepada orang beriman untuk menindak lanjuti keimanannya dengan bertakwa. Mengapa kata takwa itu masih diikuti dengan dengan kalimat ’sebenar-benarnya takwa’

Pertama: Orang yang benar-benar takwa itu adalah orang yang selalu ta’at kepada Allah dan berusaha tidak akan berbuat maksiat. Oleh sebab itu orang yang bertakwa ini akan selalu berusaha melaksanakan segala perintah Allah dan menjauhi larangannya. Karena semua perbuatan yang ia lakukan pasti terbersit rasa takut dalam hatinya, karena Allah selalu memantaunya dan tidak sedikpun dia lepas dari pantauan Allah.

Kedua: Orang yang benar-benar takwa selalu berdzikir kepada Allah. Dia selalu ingat kepada Allah dan ketika dia hendak melakukan kemaksiatan dia akan langsung berdzikir mengingat Allah dan segera bertaubat serta memohon ampun kepada Allah. Dia tidak pernah lupa sedikitpun bahwa Allah maha segalanya.

Ketiga: Orang yang takwa selalu bersyukur atas segala anugerah Allah, tidak pernah mengingkari anugerah-Nya. Rasa syukur itu dinyatakan dalam bentuk ibadah. Ketika diberikan kesehatan, dia mensyukurinya dengan shalat, puasa dan ibadah lainnya. Ketika dia mendapatkan anugerah harta, dia beribadah denga membelanjakan rizkinya di jalan Allah. Ketika diberikan anugerah anak ia selalu beribadah dengan menjaga anaknya agar selalu dekat dengan Allah, dan banyak lagi anugerah Allah yang perlu disyukuri dengan bentuk beribadah kepadanya. Inilah sebenar-benarnya takwa. Jangan sampai kita berfikir berat melakukannya dalam hidup keseharian kita, melainkan berusaha untuk melaksanakannya.

Dalam ayat tersebut juga terdapat ungkapan “jangan sekali-kali kamu mati”. Ayat tersebut tentu tidak dimaksudkan sebagai perintah untuk mengatur saat kematian, karena hal itu tidak mungkin dilakukan siapapun. Kalimat tersebut merupakan penegasan agar orang-orang yang beriman senantiasa membentuk, memelihara dan mengembangkan ketakwaan di dalam dirinya sehingga kapanpun kematian tiba, dia dalam keadaan Islam – tunduk dan patuh dengan sepenuh hati kepada Allah SWT. Karena kebaikan takwa yang sangat tinggi nilainya itu maka Allah SWT yang sangat mencintai manusia, juga memerintahkan untuk menjadi orang-orang yang takwa sebagaimana ayat tersebut di atas.

Demikianlah pentingnya takwa, kepada orang yang takwa Allah SWT mengemukakan janji-janji yang sungguh amat sangat menggembirakan. Di antara janji-janji tersebut ialah: “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di hadapan Allah adalah yang paling bertakwa di antara kamu.” (QS Al Hujuraat 49: 13), “Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar (dari segala permasalahannya”. (QS At-Thalaaq 65: 2), “Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah akan menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” (QS At-Thalaaq 65: 3). “Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa mendapat kemenangan.” (QS An-Nabaa’ 78: 31). Dalam hal ketakwaan itu telah menjadi sikap mayoritas orang yang hidup di suatu negeri, Allah menyatakan: “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi…”. (QS Al A’raaf 7: 96).

Dengan dua kunci iman dan takwa, Allah pasti akan menepati janjinya yaitu membukakan berkah dari langit dan bumi sebagaimana firman-Nya: “pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (QS .....: ) Berkah berarti terbukanya tambahan kebaikan dari langit dan bumi, baik berupa hujan yang menjadi sumber kehidupan tumbuh-tumbuhan dan makhluk lainnya, dengan tumbuh-tumbuhan dan makhluk lain yang ada di bumi. Bumi akan menjadi kaya dengan alamnya dan ini sangat bermanfa’at bagi kelangsungan hidup manusia.

Kalau Allah sudah memberikan kekayaan-Nya, tentunya pengelolaannya akan dipimpin oleh orang-orang yang amanah karena imannya dan masyarakat yang amanah karena imannya, sehingga apa yang dicita-citakan demi kebaikan hidup di dunia dan akhirat akan dengan mudah dapat tercapai.

Dengan demikian marilah kita masing-masing menjadi orang-orang yang iman dan takwa, jangan selalu mengkambing hitamkan orang lain terhadap permasalahan kita di dunia ini, terutama bangsa Indonesia yang tercinta ini. Mulailah dari diri kita sendiri untuk melakukan muhasabah agar menjadi orang yang beriman dan bertakwa.

(Hermanto)

Minggu, 30 November 2008

10. MEMBANGUN MASYARAKAT ISLAMI


Kita ummat Islam yang merupakan mayoritas bangsa, tentu mempunyai keinginan membentuk masyarakat / negara yang makmur, sejahtera, diberkahi dan diridlai Alllah SWT (baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur). Namun usaha kita untuk mencapai cita-cita itu belum terlihat eksistensinya dalam keseharian kita. Salah satu penyebabnya adalah penerapan akidah dan keimanan yang mudah goyah, sehingga orang sering menjadi panik yang mendorong untuk melakukan perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT.
Di sisi lain, kita sudah sering mendengar khotbah, mengikuti majelis taklim, manajemen qalbu, dan lainnya. Seperti kita lihat, televisi pun sibuk menayangkan acara-acara agamis, mulai dari kuliah subuh, sampai kesibukan pengajian selama bulan Ramadhan, dan lainnya, seolah-olah ummat Islam Indonesia makin Islami. Namun, kita harus mengakui bahwa sesungguhnya kita saat ini sedang dalam krisis keagamaan, di mana pada umumnya kita memahami ajaran Islam tidak kurang hanya sebagai identitas daripada sebagai kebenaran yang harus diikuti. Itulah tantangan bagi ummat Islam untuk memperbaiki diri di tengah-tengah martabat bangsa yang sedang terpuruk dilanda berbagai krisis.
Jika kita perhatikan kondisi ummat Islam saat ini, sebagian di antaranya tidak memiliki modal sosial yang memadai untuk menyelesaikan silang pendapat secara arif, elegan dan beradab menghadapi tuduhan yang memojokkan ummat dan agama Islam. Sebaliknya, dalam mengecam ajaran lain yang dianggap sesat, sebagian di antara mereka menggunakan cara-cara kekerasan yang tidak diajarkan oleh Islam.
Menonjolnya peran ‘ulama galak’ juga telah mendorong menyelesaikan perkara melalui mobilisasi massa, amuk massa, dan yang ekstrim melakukan kekerasan / perusakan bahkan melakukan tindakan teror. Persoalan ini memang rumit bila dilihat lebih mendalam lagi, ketika kekerasan dikaitkan dengan kelompok Muslim radikal. Unjuk rasa yang terjadi hampir setiap hari di negeri kita, terlepas ada atau tidaknya dengan kepentingan kelompok Islam radikal, unjuk rasa itu dilakukan dengan kekerasan haruslah ditindak tegas, agar citra rakyat Indonesia yang mayoritas Muslim tidak tercemar.
Ummat Islam harus bisa menunjukkan dan membuktikan bahwa hidup yang benar, adalah hidup menurut Islam, dan itu harus tercermin dari setiap pribadi Muslim. Jika tidak, maka dikhawatirkan apa yang mereka pelajari tentang Islam justru menciutkan Islam sebagai agama ritual belaka.
Di sini diperlukan peran para ulama yang bertanggungjawab untuk memberikan bimbingannya kepada ummat. Rasulullah SAW bersabda: “Dunia ini ibarat kebun yang dihiasi dengan empat ornamen: ilmunya para ulama, keadilan para pemimpin, kepemurahan orang-orang kaya, dan do’anya orang-orang fakir.”(HR Abu Daud). Dari empat unsur yang disebut di atas, sangat jelas bahwa ulama menduduki peran penting dan utama dalam membangun masyarakat agar ummat Islam menjadi Islami.
Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hambaNya, hanyalah ulama”. (QS Fathir 35: 28). Takut para ulama kepada Allah adalah takwa dan tanggungjawab mereka untuk menjadi contoh kebaikan bagi ummat untuk mewujudkan kehidupan di dunia yang Islami sebagai bekal hidup di akhirat.
Namun, sangat disayangkan bahwa di kalangan ulama, terutama ulama / da’i kondang di tingkat nasional, sebagian di antaranya telah menjadi pajangan mewah dan hidup hedonistis bagaikan selebritas, yang menjadikan profesi itu cenderung lebih diutamakan untuk mencari nafkah, daripada mengimplementasikan imannya kepada Allah SWT untuk menjadi teladan yang baik bagi ummat. Karena sebagian para ulama kurang bersunguh-sungguh dalam menunaikan amanah yang menjadi tanggungjawabnya, maka ilmu dan teladan yang didapat oleh ummat juga tidak maksimal. Kita harus jujur mengakui bahwa suasana Islami di kalangan kaum Muslimin hanya terasa di saat melakukan ibadah ritual – baik individu maupun berjamaah, sedangkan implementasi iman dalam keseharian tidak nampak dominan. Inilah wajah ummat Islam Indonesia yang sesungguhnya.
Adalah kenyataan bahwa umur, kekayaan sumber daya alam (SDA) suatu negara dan agama yang dianut suatu bangsa, tidak menjadikan bangsa dan negara itu makmur atau miskin. Mesir yang penduduknya mayoritas Muslim dan India yang mayoritas pemeluk agama Hindu dan sudah berumur lebih dari 2000 tahun, tetapi negaranya tetap miskin.
Indonesia negara Muslim terbesar di dunia memiliki teritori luas dan SDA yang melimpah, tetapi miskin. Singapura, teritorinya sempit, hanya sedikit tanahnya yang baik untuk mengembangkan pertanian dan peternakan. Negeri yang penduduknya mutli rasial dengan agama yang berbeda-beda ini mengandalkan pada sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, sehingga dalam waktu singkat bisa menjadi negara maju di bidang industri dan perdagangan.
Jepang yang mayoritas rakyatnya pemeluk agama Budha dan Shinto memiliki teritori yang terbatas kurang memiliki SDA, 80% tanahnya berpegunungan, sehingga tidak cukup untuk mengembangkan pertanian dan peternakan. Negeri itu bagaikan pabrik terapung yang luas, mampu mengimpor bahan mentah dari seluruh dunia, kemudian memproses dan mengekspor hasilnya ke seluruh dunia, baik dari pabrik di dalam negeri dan luar negeri termasuk Indonesia – di mana Jepang melakukan relokasi industri, sehingga ekonomi Jepang menjadi kuat di dunia.
Maka wajarlah jika para pemimpin dari negara-negara maju dan kaya yang berkomunikasi dengan para mitranya di negara-negara miskin sependapat bahwa ras, agama, umur negara dan SDA bukanlah merupakan faktor penting yang menjadikan kaya miskinnya suatu bangsa dan negara. Mereka berkesimpulan tidak ada perbedaan intelegensia yang signifikan antara kedua kubu negara-negara kaya dan miskin. Imigran dan treni yang dikatakan malas di negeri asalnya, ternyata bisa menjadi kekuatan yang produktif di negara-negara maju.
Sebagai contoh adalah para treni perusahaan patungan Indonesia yang mengikuti pemagangan di suatu pabrik milik perusahaan mitranya di Jepang. Ketika itu pada tahun 2000 – 2002 penulis bertugas sebagai supervisor pemagangan tersebut. Setelah bekerja selama dua bulan bersama pekerja-pekerja Jepang, para treni Indonesia sudah bisa membiasakan diri bekerja bersama-sama rejab-rekannya bangsa Jepang, dan dalam waktu satu tahun, para treni bisa menjadi pekerja yang berdisiplin, tekun, ulet dan berprestasi.
Ketika pabrik perusahaan itu menerima 150 orang karyawan baru, di antara 25 instruktur pabrik yang ditugaskan mendidik karyawan baru tersebut, 5 orang di antaranya adalah treni Indonesia – dari 30 orang treni yang mengikuti pemagangan. Bagi pengusaha Jepang, kesempatan ini dimanfaatkan untuk memicu karyawan baru agar kelak mereka bisa bekerja dengan baik tidak kalah dari daripada seniornya yang orang asing (Indonesia).
Hal ini merupakan implementasi dari etika kerja yang dinamakan ’bersaing dan bekerjasama secara bersamaan’ dalam satu pekerjaan yang dilakukan secara kolektif. Etika kerja seperti ini sudah diajarkan dan diterapkan dalam berbagai bidang kegiatan di Jepang sejak usia Sekolah Dasar (SD). Berikut ini sekedar cerita apa yang penulis saksikan tentang salah satu pendidikan di Jepang.
Pada suatu hari Minggu, para orang-tua murid termasuk penulis diundang oleh dewan guru untuk menyaksikan demonstrasi anak-anaknya mempraktikkan etika kerja tersebut. Pada sesi pagi diperlihatkan murid-murid sedang berlomba cerdas tangkas menjawah berbagai pertanyaan tentang bebeberapa mata pelajaran. Pada sesi siang hari setelah istirahat, para orang tua mendatangi ruang kelas di mana anaknya berbaur dengan murid-murid lain dari kelas satu sampai dengan kelas enam. Di situ para orang-tua bisa menyaksikan aktivitas anak-anaknya mengerjakan suatu kerajinan tangan yang harus dikordinasikan oleh murid-murid senior dengan mengerahkan ketrampilan murid-murid yuniornya.
Jika kita pelajari dengan seksama, sesungguhnya etika kerja tersebut sejalan dengan ajaran Islam. Apapun pekerjaan itu, baik dalam rangka mencari nafkah maupun melakukan pekerjaan atau amalan lainnya haruslah dilakukan dengan semangat seperti perintah Allah; “fastabiqul khairat” – berlomba-lombalah dalam berbuat kebaikan (QS Al-Maaidah 5: 48). Begitu pula dalam bekerja bersama-sama, pekerjaan itu harus dilakukan dengan semangat; ”wata’awanu alal birri” – tolong menolong dalam kebaikan (QS Al-Maaidah 5: 2).
Islam adalah agama universal yang di dalamnya terdapat segala petunjuk yang diperlukan manusia, sehingga ummat Islam seharusnya bisa melakukan pekerjaan apapun dengan cara dan hasil yang lebih baik daripada ummat lainnya, karena Islam memberikan kesempatan yang luas untuk melakukan ijtihad - inovasi.
Semangat ’bersaing dan bekerja sama secara bersamaan’ itu diperoleh manusia dari dua sumber, yaitu dari ayat qauliyah yakni Al-Qur’an seperti tersebut di atas, dan dari ayat kauniyah, yakni fitrah atau kecenderungan manusia sendiri, yang juga berasal dari Allah, karena ketika mencipta manusia, Allah telah melengkapinya dengan kecenderungan kepada yang benar dan yang baik. Orang-orang Jepang mendapatkannya dari sumber kedua.
Islam adalah agama mengajarkan keseimbangan antara keshalehan religositas dan keshalehan sosial. Seseorang yang iman dan takwa kepada Allah SWT (1), akan menjunjung tinggi moral dan etika (2), berlaku jujur dalam meraih sukses di dunia dan akhirat (3), bertanggungjawab atas apa yang dikerjakannya baik kepada Allah maupun kepada sesama (4), mematuhi kesepakatan bersama (5), memiliki kepedulian sosial terhadap sesamanya (6), bekerja bersungguh-sungguh dan profesional dalam melakukan pekerjaan apapun (7), meninggalkan generasi penerus yang cerdas (8), hidup sederhana dan berhemat (9), dan menegakkan disiplin (10).
Dengan demikian, kita bisa menjadikan kesepuluh hal tersebut yang bersumber dari iman dan takwa tersebut, sebagai prinsip-prinsip yang relevan untuk diterapkan dalam membangun masyarakat Islami, yaitu masyarakat / negara yang makmur, sejahtera, diberkahi dan diridlai Allah SWT (baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur).
Sepuluh Prinsip (SP) Membangun Masyarakat Islami (MMI) tersebut, masing-masing akan kami bahas kembali pada giliran berikutnya, yaitu:
  1. Iman dan Takwa.
  2. Moral dan Etika.
  3. Kejujuran
  4. Tanggungjawab.
  5. Kepatuhan Kepada Kesepakatan
  6. Kepedulian Sosial.
  7. Kesungguhan dan Profesionalisme.
  8. Pembinaan Generasi Penerus.
  9. Kesederhanaan
10. Disiplin.
Sebagai kesimpulan, keberhasilan membangun masyarakat Islami sangat tergantung pada sejauh mana kita masing-masing melakukan perbaikan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dan melakukan amalan seperti yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan dicontohkan Rasulullah SAW. Inilah SDM Islami yang kita perlukan untuk membangun masyarakat Islami.
(Hermanto Hs)