Minggu, 28 Desember 2008

14. TANGGUNGJAWAB

Kita tentu pernah mendengar berita tentang pernyataan organisasi teroris yang menyatakan bertanggungjawab atas peledakan bom bunuh diri atau tindakan teror lainnya di suatu keramaian, yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. Benarkah pertanggunganjawab seperti itu? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita akan membahas secara garis besar tentang tiga jenis tanggungjawab.

Pertama, tanggungjawab yang hakiki, seperti disebutkan dalam Al-Qur’an: * “Hanya kepada Allah kamu kembali semuanya, maka Dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan”. (QS Al-Maaidah 5: 105). * “… baginya apa yang telah diusahakannya dan bagimu apa yang sudah kamu usahakan, dan kamu tidak akan diminta pertanggunganjawab tentang apa yang telah mereka kerjakan”.. (QS Al-Baqarah 2: 134). * “..dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain". (QS Al-An’aam 6: 164).

Dari ketiga ayat tersebut, pada dasarnya, seseorang harus bertanggungjawab atas apa yang dilakukannya sendiri, tidak boleh mengalihkan tanggungjawabnya kepada pihak lain. Sehingga seseorang / suatu organisasi tidak bisa mengambil alih tanggungjawab peledakan bom bunuh diri yang dilakukan orang lain. Jika pelaku pemboman seorang Mukmin sejati, dia harus menolak untuk melakukan terorisme seperti itu. Dan jika semua Muslim adalah Mukmin sejati, maka logikanya tidak akan ada pelaku pemboman yang mau dijadikan korban seperti itu, kecuali dia berkeyakinan lain yang bukan diajarkan Islam. Dalam kaitan ini kita mengacu pada firman Allah SWT: “Dia (Allah) itu bersama kamu di mana pun kamu berada, dan Allah itu Maha Periksa akan segala sesuatu yang kamu perbuat”. (QS Al-Hadid 57: 4). Selama hayat dikandung badan, tanggunganjawab atas perbuatan seseorang ada pada dirinya sendiri, yang tidak bisa dialihkan kepada orang lain.

Kedua, bertanggungjawab kepada orang yang memberikan perintah dalam hubungan mu’amalah. Dalam manajemen perusahaan, sering terjadi pendelegasian wewenang dari atasan kepada bawahan. Dalam kaitan ini wajar saja jika seorang bawahan harus bertanggungjawab kepada atasan dalam mempertanggungjawabkan tugas yang diterimanya. Dalam kasus seperti ini Tuhan tidak ikut campur atas suatu transaksi yang dilakukan oleh manusia, yang tidak dilarang menurut agama. Tetapi apabila terkait dengan hal-hal yang dilarang menurut agama, maka tanggungjawab ada pada pelaksananya.

Ketiga, tanggungjawab atas sesuatu amalan yang dilakukan seseorang yang berdampak pada kepentingan umum. Sesungguhnya pengertian tanggungjawab itu sendiri mengisyaratkan adanya aspek sosial dalam perwujudan pada kehidupan nyata. Tanggungjawab sosial bagaikan sisi lain dari mata uang yang sama, di mana sisi pertama adalah tanggungjawab pribadi. Dengan demikian berarti kedua jenis tanggungjawab itu tidak bisa dipisahkan, sehingga, tiadanya salah satu sisi dari kedua sisi, akan mengakibatkan penidaan yang lain.

Kasus ini dapat dilihat pada salah satu hikmah ibadah puasa, yaitu selain ibadah ‘ubudiah, juga ibadah mua’malah, yaitu penanaman rasa solidaritas sosial. Ibadah puasa selalu disertai dengan anjuran untuk berbuat baik kepada orang lain sebanyak-banyaknya, terutama perbuatan menolong / meringankan beban kaum fakir miskin, yaitu dengan menunaikan zakat, infaq dan shadaqah. Dalam kehidupan bermasyarakat, setiap orang yang terlibat dalam kehidupan bersama akan dimintai pertanggunganjawaban atas apa yang dikerjakannya. Seorang manajer atau pekerja pabrik misalnya, harus menyadari akan tanggungjawabnya bahwa produk yang dikerjakannya haruslah dilakukan dengan sebaik-baiknya agar produk yang dihasilkan tidak merugikan masyarakat.

Seseorang harus sangat berhati-hati dalam menerima amanat, karena menurut Imam Al-Ghazali amanat adalah tanggungjawab yang paling berat di dunia ini. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu, dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zhalim dan amat bodoh”. (QS Al-Ahzab 33: 72). Tentu saja yang dikemukakan oleh ayat tersebut merupakan matsal – perumpamaan, kiasan, atau metafor.

Allah SWT tidak benar-benar menawarkan terlebih dahulu amanah untuk menjadi khalifah di bumi ini kepada semesta alam. Metafor tadi digunakan untuk menandaskan betapa beratnya memikul amanah. Langit yang sangat luas, bumi yang besar, gunung-gunung yang kokoh, semuanya tidak akan mampu menepati amanah. Tetapi manusia yang kecil dan lemah menerimanya. Sayang, dalam kenyataannya banyak orang yang tidak melaksanakan amanah itu dengan semestinya. Maka mereka dikatakan sebagai orang-orang yang zhalim – yaitu aniaya kepada diri sendiri, karena dengan mengingkari amanah berarti dia memasukkan dirinya ke dalam neraka Jahanam. Mereka juga disebut bodoh karena mengambil pilihan yang salah dengan mengabaikan pilihan yang benar.

Maka sangatlah tidak wajar jika banyak orang bergembira ketika terpilih menjadi bupati, gubernur, menteri, anggota legislatif bahkan presiden. Tidak sepantasnya mereka memperbutkan jabatan itu dengan menghalalkan segala cara. Mereka seharusnya yang menerima amanat tersebut seyogyanya bersikap tawadhu, karena di pundaknya ada tugas dan kewajiban yang paling berat tanggungjawabnya.

Harus kita pahami bahwa semangat berbangsa dan bernegara itu tidak menjadikan negara ini sebagai negara kekuasaan, melainkan negara pengurus, yakni negara yang mengurus rakyatnya dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian kita menolak penguasaan negara, baik individu maupun kelompok tertentu. Dengan demikian selalu ada pertanggunganjawaban kepada rakyat, yakni kemampuan kita untuk menyelenggarakan pemerintahan dengan kriteria yang mampu melaksanakan amanah sesuai amanat UUD 45, yang meliputi: 1. Perlindungan segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan dan keadilan sosial, 2. Jaminan untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, 3. Jaminan hak untuk berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat, 4. Jaminan memperoleh pendidikan bagi anak-anak bangsa agar bisa menjadi generasi penerus yang cerdas, 5. Memajukan kebudayaan nasional, 6. Jaminan bahwa daratan dan lautan, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat.

Betapa beratnya amanat itu. Maka janganlah main-main dalam menerima amanat bangsa yang harus diurusnya. Hal itu paling tidak harus menjadi norma bagi para elite bangsa, termasuk politisi, ekonom, birokrat dan akademisi, penegak hukum, mahasiswa, ulama, dan lainnya, dalam aktivitas masing-masing jika mereka mau ‘menjadi pandu ibuku’.

Pembangunan bangsa dan negara haruslah mengutamakan kepentingan rakyat, bukan menjadikan rakyat sebagai obyek untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Rakyat harus dilihat sebagai subyek, aset dan potensi pembangunan, bukan sebagai beban dan bukan obyek pembangunan. Dari sini jelas bahwa pembangunan yang dilakukan haruslah bertujuan untuk kesejahteraan rakyatnya, bukan hanya mengejar pertumbuhaan ekonomi negara semata-mata. Jika demikian, pembangunan yang dilakukan hanya akan menguntungkan sekelompok orang saja.

Jika kita perhatikan kemajuan pembangunan di negeri kita sejak kemerdekaan sampai sekarang, tidaklah berlebihan jika kita katakan bahwa pembangunan selama ini belum bisa memberikan kemakmuran kepada rakyat. Dalam pembangunan ekonomi, salah satu yang perlu mendapatkan perhatian adalah sarana transportasi massal. Banyaknya kecelakaan kereta api selama ini adalah karena kurangnya perhatian pemerintah terhadap pemeliharaan dan pembangunan sarananya. Sejak kemerdekaan hingga sekarang sedikit sekali pengembangan dan perluasan jalan-jalan kereta api dan sarana transpsortasi massal lainnya. Kereta api adalah sarana transportasi yang seharusnya mendapatkan prioritas utama karena daya angkut yang besar.

Pengguna jalan tol di Indonesia, pada umumnya adalah mereka yang mampu. Meskipun rakyat kecil yang naik bus juga memerlukan jalan tol, itu sebenarnya karena kurangnya alternatif lain yang lebih praktis dan murah. Jalan tol semakin hari semakin nyata dibuat bukan untuk kepentingan rakyat, melainkan untuk mereka yang punya uang. Barang siapa yang tidak punya uang menyingkir ke jalan biasa yang gratis. Negara memang sedang diurus dengan kaidah pasar yang kejam. Setiap terjadi kenaikan tarif jalan tol, pengguna jalan tol protes, tetapi keputusan jalan terus. Mengapa? Karena pengguna jalan tol adalah orang-orang yang mampu, di samping tarif jalan tol ditentukan oleh satu faktor yang sangat dominan, yaitu kelayakan investasi yang harus menguntungkan investor. Sebaiknya sebagian hasil pembangunan jalan-jalan tol dialokasikan untuk subsidi silang dalam pembangunan jaringan jalan kereta api dan industri kereta api atau transportasi massal lainnya.

Negara-negara maju telah mendahulukan pembangunan jalan kereta api dan transportasi massal, di samping jalan-jalan raya dan jalan tol, dengan pertimbangan daya angkut yang lebih besar. Di pusat keramaian kota-kota besar di Belanda, Amerika Serikat, Jepang yang dibangun sebelum perang dunia kedua, masih ada trem listrik dalam kota yang dipertahankan di samping pembangunan jalan-jalan kereta api / trem dan subway baru dengan jaringan yang luas.

Banyak contoh bahwa pemerintah kurang memihak pada kepentingan rakyat dalam kebijakan pembangunannya. Itu pernyataan tidak enak, tetapi itulah kesimpulan yang dapat ditarik dari salah satu masalah yang harus diperhatikan mereka yang menerima kekuasaan. Kesadaran bertanggungjawab para penguasa terhadap kepentingan rakyat kecil perlu dipertanyakan. Sebagian besar dari mereka masih perlu dididik untuk bertanggungjawab. Dan jangan lupa, tidak terbatas kepada para pemimpin, kita semua akan menghadapi Allah SWT dan bertanggungjawab terhadap apa yang kita lakukan. Kita semua akan mati. Oleh karena itu pikirkanlah, apa yang akan kita bekalkan ke hadirat Allah SWT nanti, ketika kita harus mempertanggungjawabkan semuanya di hadapan-Nya.

Ada yang perlu kita sampaikan kepada para segenap komponen bangsa. Ketahuilah para pemimpin, para wakil rakyat, para penegak hukum dan segenap jajarannya, bahwa kalian semua sedang dalam ujian. Rakyat sudah mengetahui betapa buruk kinerja kalian. Untuk itu kalian harus menjaga amanat yang titipkan, bukan saja kepada rakyat, pada gilirannya kalian juga harus bertanggungjawab kepada Allah SWT.

Kepada mereka yang selalu menggoreskan pena dan menulis di surat-surat kabar, kepada mereka yang selalu muncul di televisi dan radio, yang berbicara kepada banyak orang, kalian semua sedang dalam ujian. Ketika kalian menggoreskan pena; ketika kalian berbicara kepada banyak orang, ingatlah bahwa kalian akan bertemu dengan Allah, maka jangan sampai ada hal-hal buruk yang kalian hadapkan ke hadirat Allah. Wahai para pengusaha, pedagang, petani, pekerja, pegawai, buruh pabrik, dan lain sebagainya, Kalian semua sedang dalam ujian dan akan mempertanggungjawabkan semuanya di hadapan Allah SWT.

Mudah memang untuk mengatakan sesuatu, tetapi justru setiap ucapan kita adalah ujian bagi kita. Orang-orang yang mengklaim dirinya sebagai pecinta kemanusiaan, akan diuji terhadap apa yang diklaimnya itu. Mereka yang mengaku pembela HAM, akan diuji terhadap apa yang diucapkannya. Mereka yang mengaku beriman akan diuji oleh Allah tentang keimanannya, dan seterusnya. Apakah manusia mengira bahwa dia akan dibiarkan begitu saja, tidak diuji, karena mengatakan: “kami beriman?" (QS Al-Ankabuut 29: 2) Tidak, sama sekali tidak! Kita harus bertanggungjawab atas apa yang kita ucapkan.

(Hermanto Hs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar