Minggu, 15 Maret 2015

IJTIHAD, SARANA MENGELOLA DINAMIKA MASYARAKAT

Allah Swt menurunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk kehidupan bagi orang-orang yang bertakwa (QS Al-Baqarah 2: 2). Kitab ini memberi keterangan mengenai segala sesuatu, petunjuk serta rahmat dan kabar gembira untuk orang-orang yang berserah diri (QS An-Nahl 16: 89). Kemudian Allah memfungsikan Rasul-Nya Muhammad Saw, selain untuk membacakan Al-Qur’an juga menerangkan pengertiannya dan memberi contoh pengamalannya di dalam kehidupan sehari-hari. Yang beliau katakan dan contohkan dengan petunjuk Allah itu disebut As-Sunnah atau Al-Hadits. 

Dua petunjuk telah diturunkan oleh Allah Swt, tetapi karena kehidupan dan permasalahan hidup manusia itu dinamik, maka diperlukan penjabaran yang lebih rinci sampai ke tingkat operasionalnya untuk tempat dan waktu tertentu. Dalam kaitan ini, Sayid Sabiq menerangkan, dalam hal-hal yang tidak berubah karena perbedaan waktu dan tempat, seperti tata upacara ritual kepada Allah (ibadah mahdhah), Al-Qur’an dan Al-Hadits keduanya menyampaikan keterangan komprehensif sehingga tidak memberi peluang untuk perubahan, penambahan dan pengurangan. Tetapi dalam masalah yang bekembang secara dinamik, seperti masalah perdagangan dan politik, sumber-sumber utama ajaran Islam hanya mengemukakan norma-norma pokok. Maka untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai tata cara melaksanakan Kehendak Allah, orang perlu dan harus melakukan ijtihad, yaitu mengerahkan kemampuan akal secara bersungguh-sungguh untuk mengatasi suatu masalah, dengan bertolak dari keterangan dan petunjuk yang terdapat di dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits. Berdasarkan keterangan ini maka lingkup ijtihad hanya mengenai masalah yang belum diterangkan secara rinci di dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits. Sebenarnya ijtihad ini dilakukan dalam segala bidang, tetapi kemudian orang lebih banyak menyoroti ijtihad di bidang fiqih atau hukum Islam.

Siapa yang berhak melakukan ijtihad? Pada dasarnya semua orang berhak, namun tentu saja dia harus jujur dan tidak mempunyai pamrih kecuali memperoleh kebenaran. Dia juga memiliki kompetensi yang memadai, baik tentang Al-Qur’an dan Al-Hadits maupun mengenai masalah yang dikajinya. Dalam QS An-Nisaa’ 4: 83 dinyatakan bahwa sudah sepantasnya masyarakat yang ingin mengetahui masalah dan penyelesaiannya dengan benar, menanyakannya kepada Rasul dan Ulul Amri - pemimpin, tokoh dan cendekiawan - di antara mereka. Ketika Rasulullah Saw melepas Mu’az bin Jabbal yang hendak berangkat men-jadi gubernur di Yaman, Rasulullah Saw bertanya: “Dengan apa engkau menetapkan hukum?” Mu’az menjawab: “Dengan Al-Qur’an. Kalau di dalam Kitabullah ini saya tidak mendapati keterangan yang pasti, saya mamakai Sunnah Rasul. Dan bila tidak saya dapati pula keterangan di dalam As-Sunnah, maka saya akan berijtihad dengan menggunakan pikiran saya sendiri”. (HR Al-Bukhari dan Muslim). Kemudian Rasulullah membenarkan sikap Mu’az tersebut. Dalam hadits yang lain Rasulullah Saw bersabda: “Apabila seseorang berijtihad dan ijtihadnya benar, baginya dua pahala. Tetapi apabila dia berijtihad dan ijtihadnya keliru, baginya satu pahala.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Dua keterangan tadi mendorong orang untuk berijtihad, karena ijtihad memang amat diperlukan untuk menangani masalah manusia yang berubah dan berkembang dari waktu ke waktu secara dinamik. Karena ijtihad adalah keniscayaan untuk dilakukan dan tidak dapat ditunda-tunda, maka Muhammad Saw pribadi menjadi mujtahid (pelaku ijtihad) yang pertama. Beliau adalah Nabi dan Rasul yang menerima Al-Qur’an dan As-Sunnah. Tetapi beliau juga mengemban posisi sebagai pemimpin ummat; sehingga dari waktu ke waktu beliau harus ber-ijtihad untuk menerapkan norma-norma Al-Qur’an dan As-Sunnah itu di dalam kehidupan masyarakat. Ketika ijtihad yang dilakukan beliau benar, Allah mendiamkannya. Apabila  pembenaran itu perlu diketahui masyarakat, turunlah ayat mengenai hal itu. Sebaliknya, apabila ijtihad beliau keliru, maka Allah meluruskannya dengan menurunkan ayat tertentu yang tentu untuk disampaikan kepada ummat, supaya ummat tidak menganggap sebagai kebenaran lalu menyontohnya.

Kita kemukakan di sini dua contoh. Pada pertempuran Uhud, pasukan Muslimin dapat dihancurkan musuh karena kesalahannya sendiri; sebagian dari mereka mengabaikan perintah Rasul untuk tetap berada di posisi strategis masing-masing, apapun yang terjadi. Pada saat konsolidasi, Muhammad Saw tidak memarahi orang-orang yang bersalah itu dengan keras, tetapi menerangkan kesalahan mereka dan membesarkan hati mereka dengan kata-kata yang menyentuh hati. Terhadap hal tersebut Allah Swt menyampaikan pujian-Nya: “Maka dengan rahmat Allah engkau berlaku lemah lembut kepada mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, niscaya mereka menjauh dari sekelilingmu .” (QS Ali ‘Imraan 3: 159).

Suatu ketika Rasulullah Saw mengadakan mobilisasi umum untuk menyiapkan pasukan menghadapi musuh. Orang-orang munafik Madinah dengan berbagai alasan memohon ijin kepada beliau untuk tidak ikut pergi ke medan perang. Mungkin karena orang-orang itu pandai mengutarakan alasannya, Rasulullah Saw mengijinkan mereka tinggal di kota. Maka Allah Swt menegur beliau dengan menyatakan: “Semoga Allah memaafkanmu. Mengapa engkau memberi ijin kepada mereka (untuk tidak pergi berperang), sebelum jelas bagimu orang-orang yang (alasan-alasannya) benar, dan sebelum engkau mengetahui orang-orang yang berdusta?” (QS At-Taubah 9: 43).

Seruan, anjuran dan contoh Rasulullah Saw untuk ber-ijtihad itu dilanjutkan oleh para sahabat, terutama Khalifah yang empat: Abu Bakar ash-Shidiq, Umar ibnu Khattab, ‘Utsman bin ‘Affan, dan ‘Ali bin Abu Thalib. Mereka merasa amat perlu berijtihad, karena sesudah Rasul wafat, ayat-ayat Al-Qur’an dengan sendirinya tidak turun lagi, dan Sun-nah Rasulpun terhenti. Sedangkan persoalan semakin lama justru semakin banyak dan pelik.

Di antara para khalifah tersebut, yang paling banyak berijtihad adalah Umar ibnu Khattab; maka perkembangan hukum pada masa beliau juga paling dinamik. Bagaimanapun, khalifah yang empat sangat berhati-hati di dalam ber-ijtihad. Tatkala timbul suatu persoalan, beliau mengumpulkan para ahli kemudian membahas cara penyelesaiannya secara bersama-sama, dengan tinjauan yang cermat dari berbagai sudut pandang. Cara penetapan demikian itu disebut ijma’. Pada masa itu semua orang bersikap jujur dan tidak menyimpan tujuan lain kecuali mendapatkan kebenaran. Maka yang mereka hasilkan adalah ketetapan yang baik bagi semua orang. Akhirnya yang mengeluarkan keputusan adalah Khalifah. Ketika menetapkan keputusan itu mereka selalu berkata dengan tawaddhu (rendah hati): “Ini adalah ijtihadku. Kalau benar, maka kebenaran itu datang dari Allah. Kalau salah itu dariku”. Tradisi ber-ijtihad berkembang terus, dan mengalami masa keemasannya pada abad ke-2 sampai dengan abad ke-4 Hijriyah. Yang paling banyak dilakukan, sebagaimana dikemukakan di atas, adalah di bidang fiqih. Pada masa itu mencuatlah nama-nama mujtahid besar, termasuk yang kemudian dike-nal luas sebagai imam-imam mazhab.

Berdasarkan urutan masa hidupnya, mujtahid pertama adalah Abu Hanifah Nu’man bin Sabit, digelari sebagai Imam Hanafi, pelopor utama Mazhab Hanafi. Beliau lahir di Kufah pada tahun 80 H, wafat di Baghdad pada tahun 150 H. Kedua, Abu Abdullah Malik bin Anas, dikenal sebagai Imam Maliki dan tokoh utama mazhab Maliki. Beliau lahir di Madinah pada tahun 94 H dan wafat di kota tersebut pada tahun 179 H. Ketiga, Abu Abdullah Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i, dikenal sebagai Imam Syafi’i dan pemimpin mazhab Syafi’i. Beliau dilahirkan di Palestina tahun 150 H dan meninggal di Kairo tahun 204 H. Keempat adalah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal, dikenal sebagai Imam Hanbali dan tokoh mazhab Hanbali. Beliau lahir di Baghdad pada tahun 164 H dan wafat di tempat yang sama tahun 241 H. Perlu dipahami bahwa para mujtahid besar yang kita bicarakan tadi tidak bermaksud mendirikan sebuah mazhab. Tetapi ajaran-ajaran para mujtahid besar itu dilanjutkan para muridnya yang menumbuhkan suatu kelompok orang dengan pemahaman yang sama, sehingga kemudian dikenal sebagai Mazhab.

Pada masa keemasan ijtihad itu banyak sekali ulama yang menjadi mujtahid. Kemudian mereka mengelompokkan diri berdasarkan kompetensinya ke dalam beberapa golongan. Pertama, mujtahid mutlak atau mujtahid mustaqiil, yaitu ulama yang mampu berijtihad secara mandiri, tidak bergantung kepada pendapat orang lain; kecuali hanya berpedoman kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Kedua, mujtahid muntasib yaitu ulama yang berijtihad dengan bertolak dari pendapat pokok mujtahid terdahulu, lalu mengembangkan sendiri untuk diterapkan pada kondisi khusus. Ketiga, mujtahid fil mazhab, yaitu ulama yang mengikuti pendapat mujtahid terdahulu, baik dalam masalah pokok maupun rinciannya. Dia hanya mampu menerapkan pendapat tersebut di dalam kondisi nyata. Keempat, mujtahid murajih, yaitu ulama yang mampu membandingkan pendapat beberapa mujtahid, kemudian menyimpulkan mana yang paling kuat di antara pendapat-pendapat tersebut. 

Aktivitas ijtihad di satu pihak mengembangkan ilmu pengetahuan yang luas dan membuka ruang bagi dinamika masyarakat yang tinggi. Tetapi di pihak lain, ijtihad menimbulkan beda pendapat yang tajam, dan setelah mazhab-mazhab memantapkan dirinya, timbul persaingan di antara mazhab-mazhab tersebut untuk memperebutkan pengaruh dan hegemoni di masyarakat. Maka sesudah abad ke-4 H, muncul wacana untuk menutup pintu ijtihad, dengan anggapan bahwa hasil-hasil kajian ilmu yang dilakukan sampai masa itu sudah cukup untuk menjawab berbagai masalah yang timbul kemudian. Apa lagi pada masa itu tidak ada lagi mujtahid besar sekaliber keempat imam, yang mampu menjadi lokomotif untuk menggerakkan gerbong pembawa gerakan ijtihad.

Namun, ada ulama terkemuka yaitu Ibnu Taimiyah (611–728H), yang mendobrak kebekuan dengan seruan yang keras untuk membuka kembali pintu ijtihad. Seruan ini kemudian didukung penuh oleh ulama-ulama yang hadir sesudah beliau, antara lain Muhammad bin Abdul Wahhab (1703–1787M), Jamaluddin Al-Afghani (1838–1897M), Muhammad Abduh (1849–1905M). Pada hakikatnya ijtihad memang tidak dapat dihambat atau dihalangi. Menutup pintu ijtihad berarti menghentikan dinamika dan kreatifitas yang merupakan ciri kemajuan.

Sakib Machmud
No. 2-008

Kamis, 05 Maret 2015

AL-QUR’AN DAN MODERNISASI

Sebagai petunjuk Allah untuk manusia, Islam bukanlah agama universal jika tidak bisa menjawab pertanyaan seberapa jauh ajaran Al-Qur’an tetap relevan di zaman modern ini. Baik Al-Qur’an maupun modernisasi, keduanya sangat mengutamakan akal pikiran atau dimensi rasionalitas. Perbedaannya, modernisasi mengutamakan akal pikiran secara absolut, sedangkan dalam Al-Qur’an akal pikiran memperoleh bimbingan wahyu.

Pada tulisan 2-004 kita telah mempelajari Al-Qur’an melalui pemaparan yang rasional tentang agama Islam, sehingga kita mudah memahami materi yang terkandung dalam tulisan-tulisan tersebut. Hal ini berarti agama Islam erat hubungannya dengan ilmu (pengetahuan), karena modernisasi adalah sebuah era tercapainya kemajuan ilmu dan teknologi yang sangat penting untuk diapresiasi oleh seluruh ummat manusia, khususnya ummat Islam.

Dalam modernisasi, yang penting adalah bagaimana melakukan transformasi ilmu dan teknologi modern guna menalar Al-Qur’an secara historis. Al-Qur’an memiliki dimensi historis, ruang, dan waktu yang berbeda. Karena itu bacaan kita terhadap Al-Qur’an membutuhkan pengetahuan yang bersifat interdisipliner, terutama jika kita berupaya mencari korelasi antara Al-Qur’an dengan modernisasi. maka untuk mencari pertautan antara keduanya bukanlah hal yang mudah. Al-Qur’an merupakan kalam Ilahi yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw melalui Malaikat Jibril.

Salah satu fungsi Al-Qur’an adalah sebagai petunjuk bagi ummat manusia dan orang-orang yang bertakwa terutama untuk mengetahui dan membedakan antara yang baik dan yang buruk. Hal ini disebutkan dalam Al-Qur’an: “Kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.” (QS Al-Baqarah 2: 2). Namun, sebagai petunjuk, Al-Qur’an hanya bersifat umum, sehingga, jika ada persoalan kehidupan yang penjelasannya tidak ditemukan di dalam Al-Qur’an, maka tugas manusia itu sendiri untuk mencari jawa-bannya. Dengan kata lain, Al-Qur’an hanya memberi landasan-landasan moral atau petunjuk yang bersifat global. Secara historis Al-Qur’an turun untuk merespons berbagai masalah sosial kehidupan yang terjadi di dalam masyarakat Arab saat itu, untuk memberi jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada Nabi atau memberi ketetapan hukum sebagai doktrin theologis yang harus ditaati. Proses turunnya Al-Qur’an, melalui dua tahapan, yaitu; turun secara serentak dan secara bertahap selama kurang lebih 23 tahun.

Di antara hikmah turunnya Al-Qur’an secara bertahap ini agar materi hukum Tuhan itu dapat diterapkan secara evolutif sesuai dengan kondisi objektif sosio-kultural masyarakat. Pada sisi yang lain, secara teknis materi Al-Qur’an akan lebih mudah dipahami, dihafalkan, maupun proses penerapan hukum-hukumnya akan lebih mudah untuk diterima. Ini adalah argumen logis bahwa Tuhan dalam konsep Islam tidak menghendaki sesuatu yang menyulitkan kehidupan ummat manusia. Hal ini dijelaskan di dalam Al-Qur’an QS Al-Baqarah 2: 185 yang menyatakan: “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesu-karan bagimu. “

Meskipun Al-Qur’an tidak memberikan penjelasan secara rinci tentang sistem-sistem dan mekanisme ekonomi, politik, sosial, budaya dan sebagainya, bukan berarti sistem-sistem itu tidak ada di dalamnya. Karena Al-Qur’an memberikan rangsangan berkembangnya kecerdasan intelektualitas atau terciptanya dinamika sosial kehidupan. Terbatasnya ayat-ayat yang mengatur mekanisme sosial berarti Tuhan memberi peluang kepada akal pikiran manusia untuk mengatur dan menentukan model-model relasi sosial kehidupannya yang lebih luas sesuai dengan perkembangan sosio-kultural dan peradabannya.

Al-Qur’an bukanlah dokumen yang sarat dengan rincian-rincian hukum sosial melainkan sebuah kitab yang mengandung prinsip-prinsip dasar dan moralitas kemanusiaan universal. Penting kita ketahui bahwa semakin banyak hukum absolut yang mengatur pola kehidupan, maka ritme peradaban manusia akan menjadi sangat kaku dan statis. Dalam perspektif ini sesungguhnya Al-Qur’an bukan sumber dari segalanya yang sarat dengan teori-teori ilmu pengetahuan. Menurut penelitian para ahli, ayat Al-Qur’an yang menyebut tentang ilmu pengetahuan hanya terdapat sekitar 150 ayat. Menurut pandangan ini, ayat-ayat tersebut secara paradigmatik tidak cukup untuk dijadikan dasar pemikiran bahwa Al-Qur’an merupakan kitab yang sarat dengan teori ilmu pengetahuan, apalagi teknologi modern yang di dalamnya sarat dengan rincian-rincian. Lebih tepat, jika dikatakan bahwa Al-Qur’an itu mengandung motivasi atau prinsip-prinsip moral yang bersifat normatif untuk melakukan aktivitas ilmu dan teknologi.

Misalnya, mengenai perhitungan tahun, Al-Qur’an menjelaskan: “Dan Kami jadikan malam dan siang sebagai dua tanda, lalu Kami hapuskan tanda malam dan Kami jadikan tanda siang itu terang, agar kamu mencari kurnia dari Tuhanmu, dan supaya kamu mengetahui bilangan tahun-tahun dan perhitungan. Dan segala sesuatu telah Kami terangkan dengan jelas. (QS Al-Israa’ 17: 12). Demikian pula tentang matahari dan bulan Al-Qur’an menjelaskan: Dia menyingsingkan pagi dan menjadikan malam untuk beristirahat, dan (menjadikan) matahari dan bulan untuk perhitungan. Itulah ketentuan Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.” (QS Al-An’aam 6: 96).

Manusia dapat dikategorikan sebagai modern, jika bersedia menerima dan terbuka terhadap pembaharuan atau perubahan, mampu bersikap terbuka dan bersedia menerima bentuk keragaman realitas sosial yang niscaya. Pandangan hidup masyarakat modern senantiasa difokuskan pada masa kini dan masa depan, memiliki perencanaan hidup, menjunjung tinggi kemampuan manusia, dan memperhitungkan waktu bahwa proses kehidupan ini ditentukan bukan karena nasib. Islam modernis mencoba melihat kembali persoalan-persoalan yang dihadapi ummat Islam dan bersikap apresiatif terhadap kemajuan yang dicapai dunia Barat, seperti semangat untuk mengembangkan rasionalitas, kerja keras, cinta terhadap ilmu pengetahuan, dan lain sebagainya yang meru-pakan kata kunci kemajuan masyarakat Barat selama ini.

Pertanyaannya adalah mengapa ummat Islam terkesan tidak akomodatif dan bahkan antipati terhadap pola hidup dan pemikiran Barat? Padahal, semangat inilah yang pernah mengantarkan kemajuan dunia Islam pada abad pertengahan, ketika masyarakat Barat masih terbelakang. Kita harus tetap optimistis untuk masa mendatang, karena kaum Muslimin modernis semakin apresiatif terhadap perkembangan modernisasi dan ummat Islam secara umum sudah banyak yang berpendidikan. Semakin tinggi pendidikan seseorang, maka akan semakin terbuka lebar kemungkinan negaranya menjadi maju di masa depan. Pendidikan bagi generasi penerus merupakan salah satu faktor yang memberi harapan bagi proses perubahan dan perkembangan menuju terciptanya masyarakat yang beradab.

Sesungguhnya ayat-ayat ilmiah di dalam Al-Qur’an dimaksudkan untuk menunjukkan kebesaran Allah Swt, dan mendorong manusia seluruhnya untuk mengadakan observasi dan penelitian agar lebih menguatkan iman dan kepercayaan kepada-Nya. Mengenai hal ini, Syaikh Mahmud Syaltut mengatakan dalam tafsirnya: "Sesungguhnya Tuhan tidak menurunkan Al-Qur’an untuk menjadi satu kitab yang menerangkan kepada manusia mengenai teori-teori ilmiah, masalah-masalah seni maupun aneka pengetahuan." Namun setiap fenomena di bumi dan langit dijelaskan di dalam Al-Qur’an.

Diriwayatkan bahwa pada suatu hari datang seseorang kepada Rasulullah Saw dan bertanya: "Mengapa bulan kelihatan kecil bagaikan benang, kemudian membesar sampai menjadi sempurna purnama?" Rasulullah Saw mengembalikan, jawaban pertanyaan tersebut kepada Allah Swt yang berfirman: “Mereka bertanya kepadamu perihal bulan. Katakanlah bulan itu untuk menentukan waktu bagi manusia dan mengerjakan haji.” (QS Al-Baqarah 2: 189). Mengenai ruh Al-Qur’an menjelaskan: “Mereka bertanya kepadamu tentang ruh. Katakan: "Ruh adalah urusan Tuhanku, kamu sekalian hanya diberi sedikit ilmu pengetahuan.” (QS Al-Israa’ 17: 85).

Penjelasan ayat-ayat ilmiah tersebut di atas, bukanlah jawaban ilmiah, tetapi sesuai dengan tujuan-tujuan pokoknya, yaitu menguatkan iman dan kepercayaan kita kepada Allah Swt, karena tujuan pokok Al-Qur’an bukan menerangkan hal-hal yang ilmiah, melainkan memberikan petunjuk kepada manusia demi kebahagiaan hidupnya di dunia dan di akhirat kelak. Sejak pertengahan abad ke-19, ummat Islam menghadapi tantangan hebat, bukan hanya terbatas dalam bidang politik atau militer, tetapi meluas hingga meliputi bidang sosial dan budaya. Tantangan ini memberikan pengaruh yang sangat besar dalam pandangan hidup serta pemikiran sebagian besar ummat Islam. Di sana-sini mereka melihat kekuatan dan kemajuan ilmu pengetahuan Barat. Di lain pihak mereka merasakan kelemahan ummat Islam dan kemunduran dalam kehidupan dan ilmu pengetahuan. Keadaan ini menimbulkan perasaan rendah diri atau inferiority complex pada sebagian besar kaum Muslimin. Sebagian di antara mereka terutama di kalangan cendekiawan sejak pertengahan abad ke-19 diliputi perasaan rendah diri dan berusaha mengadakan kompensasi atau melarikan diri dengan bermacam-macam cara. Salah satu cara adalah dengan mengingatkan pada kejayaan-kejayaan Islam dan peninggalan nenek moyang dan pengaruhnya terhadap perkem-bangan pemikiran masyarakat Islam, sangat besar dalam menafsirkan Al-Qur’an. Setiap ada penemuan baru, para cendekiawan Islam cepat-cepat berkata: “Al-Qur’an sejak lama, sejak sekian abad, telah menyatakan tentang hal itu, Al-Qur’an mendahului ilmu pengetahuan dalam penemuannya.“ dan dalih lainnya. Semua itu hanyalah kompensasi pera-saan rendah diri tadi.

Tidak dapat diingkari bahwa mengingat kejayaan lama hanyalah merupakan ‘obat bius’ yang dapat meredakan rasa sakit, meredakan untuk sementara, tetapi bukan menyembuhkannya. Hal itu hanyalah sekedar memberikan jawaban sementara terhadap tantangan Barat. Sebaliknya hal itu justru hanya menunjukkan kelemahan ummat Islam. Memang, mengingat kejayaan lama kadang-kadang dapat merupakan pendorong untuk maju ke depan, atau setidak-tidaknya dapat menjaga kepribadian masyarakat. Tetapi kita juga harus waspada dan berhati-hati terhadap pengaruh-pengaruh negatif dari cara demikian, yang apabila berlarut-larut, dapat membekukan pemikiran. Membanggakan kejayaan lama memang dapat membangkitkan emosi dan memberikan kepuasan, tetapi hal itu juga dapat menimbulkan negatifisme dan konservatifisme. Sementara itu kedua sifat ini tidak sejalan dengan ilmu pengetahuan yang bersifat dinamis dan progresif.

Al-Qur’an di zaman modern ini, tidak meninggalkan sedikit pun dan atau lengah dalam memberikan keterangan mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan tujuan-tujuan pokok Al-Qur’an, yaitu masalah-masalah aqidah, syari'ah dan akhlak. Seperti diuraikan di atas, tujuan pokok Al-Qur’an bukanlah menerangkan persoalan-persoalan ilmiah, tetapi memberikan petunjuk kepada manusia demi kebahagiaan hidupnya di dunia dan di akhirat kelak.
  Hermanto Harsolumakso
No. 2-007

Rabu, 25 Februari 2015

ISLAM AGAMA UNIVERSAL

Ajaran Pokok Agama Islam

Seperti dikemukakan pada tulisan No. 2-001, sesungguhnya tidak ada manusia yang hidup tanpa agama yang orientasi dan objeknya adalah pengabdian kepada sesuatu yang dipandang lebih tinggi atau menguasainya, yang dijadikan Tuhannya. Hanya saja tidak semua orang menyadari bahwa mereka memerlukan agama. Namun, persoalannya bukan pada apakah seseorang itu beragama atau tidak, melainkan agama apakah yang dianutnya, apakah agama itu akan mendukung perkembangan potensi kemanusiaannya atau sebaliknya akan melumpuhkannya.

Untuk menjawab pertanyaan itu, ada baiknya kita pelajari lagi agama Islam yang selama ini telah kita peluk, baik karena keturunan, ataupun mualaf.

Ajaran pokok agama Islam terdapat di dalam kitab suci Al-Qur’an yaitu Akidah (dasar-dasar keyakinan), Syari’ah (ketetapan hukum), dan Akhlak (pedoman berperilaku). Semua itu dikemukakan langsung oleh Allah Swt, satu-satunya yang mempunyai pengetahuan sempurna tentang manusia, baik individunya maupun masyarakatnya. Ketiga ajaran pokok Islam tersebut, antara satu dan lainnya terdapat nisbat atau hubungan yang saling berkaitan dan kesemuanya berfokus dan menuju pada ke-Esaan Allah atau Tauhid. Ajaran tauhid inilah yang menjadi inti, awal, dan akhir dari seluruh ajaran Islam.

Allah Swt telah mengutus Nabi Muhammad Saw untuk mengajarkan risalah Islam yang berisi syariat yang lengkap dengan penuh kemudahan untuk menjamin kehidupan ummat manusia di dunia yang bersih lagi mulia, dan mengangkat mereka pada derajat tertinggi dan sempurna, untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dan lebih kekal di akhirat. Nabi Muhammadf Saw mengajarkan Al-Hadits, sebagai sumber kedua ajaran Islam, yaitu jalan atau tradisi beliau yang setiap perkataan dan perbuatannya menjadi akhlak dan pedoman hidup bagi manusia.

Kemudian ada pula Ijtihad untuk menetapkan hukum bagi persoalan-persoalan yang tidak terdapat secara eksplisit dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits, sebagai hasil ketetapan para ulama yang dikodifikasi dalam Ilmu Fiqih. Ijtihad adalah berpikir semaksimal mungkin untuk menghasilkan pendapat hukum atas suatu masalah yang tidak secara jelas disebutkan dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits, disesuaikan dengan perubahan dan perkembangan zaman.

Risalah Islam

Risalah Islam bukanlah bersifat lokal yang terbatas ataupun parsial, yang khusus untuk generasi atau suku bangsa tertentu, tidak terfokus untuk suatu tempat tertentu ataupun untuk waktu tertentu. Risalah Islam merupakan ajaran universal yang mencakup seluruh ummat manusia sampai hari Kiamat, yaitu pada saat seluruh makhluk menghadap kepada Allah Sang Pencipta.

Hal ini ditegaskan di dalam Al-Qur’an: ▪ “Tiada Kami mengutus Engkau (Muhammad), melainkan untuk seluruh ummat manusia sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi keba-nyakan manusia tidak mengetahui.” (QS Saba’ 34: 28). ▪ “Maha Suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqaan (Al-Qur'an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.” (QS Al-Furqaan 25: 1). ▪ “Katakanlah: "Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk." (QS Al-A’raaf 7: 158).

Ajaran Islam mencakup seluruh aspek kehidupan ummat manusia, dan berlaku di setiap tempat dan masa. Penamaan Islam sebagai agama, langsung diberikan oleh Allah Swt melalui wahyu-Nya yang mantap di  dalam Al-Qur’an sebagaimana firman-Nya : “Hari ini telah aku sempurnakan  bagi kamu agamamu (Islam) dan telah aku sempurnakan segala nikmatku kepadamu dan akupun ridha Islam sebagai agamamu." (QS Al-Maaidah 5:3).

Secara totalitas, Islam merupakan suatu keyakinan bahwa nilai-nilai ajarannya adalah benar dan bersifat mutlak karena bersumber dari Allah Yang Maha Mutlak. Dengan demikian, segala yang diperintahkan dan diizinkan-Nya adalah suatu kebenaran, sedangkan segala sesuatu yang dilarang-Nya adalah kebatilan. Islam merupakan hukum atau undang-undang (syariah) yang mengatur tata cara manusia dalam berhubungan dengan Allah (‘ubudiah) dan hubungan antar sesama manusia (mu’amalah).

Sebagai standar dan ukuran dalam pelaksanaannya, Islam merujuk pada al-ahkam al-khamsah - hukum yang lima, atau lima kategori penilaian mengenai benda dan tingkah laku manusia dalam Islam, yaitu:

1. Wajib.  Suatu perbuatan yang apabila dikerjakan mendapatkan pahala dan apabila ditinggalkan mendapatkan siksa. Misalnya shalat fardhu, puasa Ramadhan, mengeluarkan zakat, menunaikan ibadah haji dan lainnya. Wajib ini menunjukkan perintah yang tetap.
2. Sunnah, suatu perbuatan yang apabila dikerjakan mendapat pahala, dan apabila ditinggalkan tidak mendapat siksa. Seperti shalat tahiyyatul masjid, shalat dhuha, puasa Senin-Kamis dan lainnya. Sunnah ini menunjukkan perintah yang tidak tetap.

3. Haram, suatu perbuatan yang apabila ditinggalkan mendapat pahala dan apabila dikerjakan mendapat siksa. Seperti minum arak, berbuat zina, mencuri, dan sebagainya. Haram ini menunjukkan larangan yang tetap.

4. Makruh, suatu perbuatan yang apabila ditinggalkan mendapat pahala, dan apabila dikerjakan tidak mendapat siksa. Seperti mendahulukan yang kiri atas kanan saat membasuh anggota badan dalam wudhu. Makruh ini menunjukkan larangan yang tidak tetap.

5. Mubah, suatu perbuatan yang apabila dikerjakan atau ditinggalkan sama saja tidak mendapat pahala ataupun siksa. Misalnya makan dan minum. Mubah ini tidak menunjukkan perintah dan larangan yang tetap atau yang tidak tetap, dan tidak menunjukkan larangan tetap.

Penerapan kelima hukum tersebut dalam kehidupan sehari-hari memiliki variasi, dan pelaksanaannya bersifat fleksible (luas dan luwes) melalui ijtihad, yaitu sumber ajaran Islam ketiga sesudah Al-Qur’an dan Al-Hadits. Aspek syariah ini disosialisasikan oleh aspek akhlak yang meliputi tata cara, perilaku dan kebiasaan.

Keseimbangan dan Keharmonisan

Atas dasar itulah, muncul diktum Islam sebagai agama yang sempurna. yang terlihat dalam ajaran-ajarannya yang bersifat universal, fleksible, dan mengharuskan terciptanya keseimbangan hidup antara duniawi dengan ukhrawi, antara jasmani dengan ruhani, yang mana kehidupan duniawi yang baik harus dijadikan media untuk mencapai kehidupan ruhani yang baik. Dan sebaliknya pula, kehidupan ruhani yang baik harus dijadikan media untuk memenuhi kehidupan jasmani yang baik, legal, dan halal serta dengan ridha Allah.

Salah satu ciri lain yang menonjol dalam konsep Islam adalah adanya prinsip keharmonisan hidup. Islam adalah agama lahir dan batin, serta agama dunia dan akhirat. Keharmonisan ini karena Islam sesuai dengan bentuk dan jenis penciptaan alam raya yang menggam-barkan keseimbangan, seperti yang diungkapkan Al-Qur’an dengan istilah fithrah, karena sifat fithrah itu sendiri adalah seimbang atau har-monis. Langit dan bumi adalah ciptaan Allah yang seimbang sehingga dapat terjadi harmoni di alam raya, seperti matahari, bulan, planet-planet yang menjadikan bumi berputar secara teratur dan melahirkan iklim dan cuaca yang seimbang sehingga layak dihuni manusia.

Keseimbangan ini merupakan ciri fithrah Allah pada umumnya. Demikian pula dengan fithrah manusia yang seimbang antara fisik dan jiwa, lahir dan batin, akal dan hati, sebagaimana dalam alam, ada langit dan bumi, siang dan malam, dan sebagainya. Kelestarian alam dan manusia juga terletak pada keseimbangan. Bumi akan tetap ada apabila antara daratan dan lautan, dataran rendah dan gunung-gunung tetap seimbang. Keseimbangan di bumi akan menyeimbangkan pula daya tarik menariknya dengan planet-planet lain sehingga tidak terjadi benturan yang dapat menghancurkan segalanya. Demikian pula, keseimbangan pada diri manusia. Manusia akan tetap terjaga kesehatannya apabila terjaga keseimbangannya antara bekerja dan istirahat, lahir dan batin, akal dan hati, bekerja dan ibadah, dunia dan akhirat.

Keseimbangan dan keharmonisan dalam ajaran Islam mengandung implikasi bahwa Islam selalu berada pada garis tengah, tidak ekstrim pada salah satu pandangan. Islam memandang hidup secara utuh dan seimbang antara realita dan idealita. Kehadiran Islam menj-dikan umatnya sebagai saksi yang berada di garis tengah terhadap seluruh realitas kehidupan.

Tentang keseimbangan Allah Swt berfirman: ▪ “Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang mereka kekal di dalamnya, dan baginya adzab yang menghi-nakan”. (Q.S An-Nisaa’ 3: 14). ▪ “Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Barang-siapa yang mengerjakan dosa, maka sesungguhnya ia mengerjakannya untuk (kemudharatan) dirinya sendiri. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS An-Nisaa’ 3: 110-111).

Berbeda dengan agama lainnya yang memisahkan hidup manusia secara tegas bahwa agama hanya berkaitan dengan masalah penyembahan saja. Islam tidak hanya mengetengahkan urusan individu penganutnya, melainkan juga urusan masyarakat, negara, bahkan hubungan antar bangsa. Islam tidak membedakan ras, suku, dan bangsa. Islam diturunkan Allah untuk seluruh manusia dari bangsa dan golongan manapun. Orang-orang Barat sering kali menyamakan Islam dengan Arab, seolah-olah Islam itu sama dengan Arab. Padahal keterkaitan Islam dengan Arab hanya terbatas pada sejarah, yaitu Nabi Muhammad Saw sebagai pembawanya yang berasal dari negeri Arab, dan bahasa Al-Qur’an sebagai kitab sucinya diturunkan Allah dalam bahasa Arab. Di luar itu, Islam tidak identik dengan Arab.

Ajaran Islam mendorong lahirnya ummat multi ras, etnik, dan golongan, tetapi memiliki satu kebanggaan yang menyatukan semuanya. Ikatan yang memperkokoh kesatuan dirinya adalah tauhid. Oleh karena itu, perbedaan-perbedaan yang ada di antara mereka jika mereka konsisten tidak akan melahirkan perpecahan.

Islam mengembangkan kesatuan dan kesamaan, baik kesetaraan gender maupun ras dan etnik. Oleh karena itu, Islam tidak diskriminatif dan anti rasial. Konsep persamaan yang terkandung dalam ajaran Islam melahirkan sikap saling menghargai. Menghargai orang lain, baik fisik, kondisi maupun pendapatnya juga merupakan salah satu ciri dari demokrasi. Saling menghargai dalam tatanan ummat Islam merupakan suatu keharusan yang menjadi ciri dalam komunikasi sehari-hari. Apabila ada ketidaksamaan dalam hal yang diuraikan di atas, itu disebabkan karena perbedaan atas sesuatu hal demi keadilan. Misalnya dalam hal gender, peran di dalam suatu rumah tangga atau pekerjaan tertentu, perbedaan fisik di antara keduanya tidak mungkin bisa identik disamakan. Apabila dipaksakan, maka akan terjadi ketidak-harmonisan, yang berarti pula ketidakadilan.

Tentang keadilan Allah berfirman: ▪  “Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan). Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu.” (QS Ar-Rahmaan 55: 7-9). ▪ “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (ummat Islam), ummat petengahan (yang adil dan pilihan) agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.” (QS Al-Baqarah 2: 143).

Islam Menebarkan Perdamaian

Ummat Islam bukanlah kelompok yang tertutup (eksklusif), tetapi kelompok yang sangat terbuka terhadap pihak lain bahkan terhadap perubahan-perubahan yang datang dari luar sepanjang sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam. Ajaran Islam sangat adaptif terhadap budaya masyarakat, bahkan pada waktu tertentu dapat mengadopsi nilai-nilai budaya sebagai bagian dari ajaran Islam. Dengan demikian, ummat Islam merupakan masyarakat yang terbuka dan dinamis serta selalu berorientasi pada masa depan yang lebih baik tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar yang menjadi dasar pijakannya. Agama Islam adalah agama yang menebarkan perdamaian, persaudaraan, dan kebersamaan. Oleh karena itu, hal-hal yang dapat menjadi pemicu lahirnya ketidakstabilan dan permusuhan antar manusia harus dihindari. Salah satu yang tidak diperkenankan dalam ajaran Islam adalah pemaksaan satu kelompok terhadap kelompok lain.

Menurut Islam, agama adalah keyakinan yang harus datang dari kesadaran diri terhadap eksistensi dan kekuasaan Tuhan. Apa yang baik dan buruk sudah sangat jelas diperlihatkan Allah dalam ayat-ayat-Nya, baik yang tersurat dalam Al-Qur’an (qauliyah atau tanziliah) maupun yang tersirat dalam alam ciptaan Allah (kauniyah). Manusia tinggal melihat, memahami, mempercayai dan meyakininya melalui proses berpikir yang benar. Islam mendorong ummatnya untuk bekerjasama dalam berbagai segi kehidupan dengan siapa saja, termasuk dengan ummat beragama lain, sepanjang kerja sama dilakukan untuk kebaikan. Dalam kehidupan sehari-hari, setiap orang harus berusaha untuk saling menguntungkan dan tidak melanggar hukum. Ummat Islam dituntut untuk melakukannya dengan baik dan adil.

Islam Penuntun Manusia Mencari Penyempurnan

Agama Islam berisi risalah yang dimaksudkan untuk member-sihkan dan menyucikan jiwa manusia, dengan mengenal Allah Yang Maha Pencipta melalui ibadah kepada-Nya. Di samping itu Islam juga mengukuhkan hubungan antar manusia serta menegakkannya atas dasar kasih sayang, persamaan dan keadilan, sehingga dengan demikian dapat dicapai kebahagiaan ummat manusia, baik di dunia maupun akhirat. Islam adalah satu-satunya agama universal dan memiliki kesempurnaan di segala aspek yang dapat diterapkan oleh manusia dalam kehidupannya.

Islam adalah satu-satunya ideologi yang dapat menuntun manusia untuk mencari kesempurnaan yang menjadi idamannya. Islam datang sebagai penyempurna bagi agama-agama yang telah datang sebelumnya. Dan Nabi Muhammad Saw sebagai pembawa dan pengemban risalah Ilahi merupakan Nabi terakhir yang setelahnya tidak akan ada lagi Nabi dan Rasul. Dengan sifat kesempurnaan yang dimilkinya maka Islam mampu menjawab segala tantangan dan persoalan hidup yang dihadapi oleh manusia. Tidak ada suatu masalah kehidupan kecuali Islam yang mampu menjawab dan memberikan solusi untuknya. Hanya saja, kita ummat Islam sendirilah yang kurang mengu-asai khazanah Islam yang hakiki, sedangkan ummat lain tanpa mereka sadari telah menerapkan nilai-nilai Islam dengan baik dalam hidupnya.

Rahasia universalitas dan kekekalan Islam terletak pada doktrin dan ajarannya yang sesuai dan sejalan dengan fitrah manusia, sehingga tidak terjadi kebimbangan dan keraguan bagi orang yang telah percaya dan meyakini agama Islam sebagai pegangan hidup. Fitrah itu tidak pernah salah dalam menentukan kebenaran dan tidak akan binasa dan sirna dari diri manusia, hanya saja kekuatan cahayanya bisa mengalami keredupan. Jadi hanya Islamlah satu-satunya agama yang mampu menyelamatkan dan menjawab segala masalah dan dilema kehidupan manusia. Allah Swt berfirman: ”Sesungguhnya agama yang diterima di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS Ali-‘Imraan 3: 19).

Oleh karena itu Islam tidak pernah bertentangan dengan syariat yang dibawa oleh nabi-nabi ulul azmi - pilihan sebelumnya. Dan kalaupun terdapat perbedaan antara syariat nabi yang satu dengan yang lainnya maka itu hanya terletak pada masalah-masalah parsial saja dan bukan pada inti dari ajaran itu, serta itu juga tidak bermakna sebagai pembatalan terhadap syariat yang lain (sebelumnya), sebab terkadang sebuah ajaran atau syariat disesuaikan dengan kondisi yang dimiliki dan dihadapi oleh daerah atau zaman itu. Adapun nasakh-mansukh yang berfungsi sebagai pembatalan atau bermakna tidak benarnya syariat nabi-nabi sebelumnya, hal ini tidak pernah terjadi di dalam agama sama-wi, sebab pengatur dan pembuat undang-undang bagi manusia hanya Allah semata dan segala sesuatu yang datang dari Allah mempunyai sifat hak dan benar. Allah berfirman: “Dan Allah hanya berkata yang benar dan hanya Dialah satu-satunya yang menunjuki jalan kebenaran”. (QS Al-Ahzaab 33: 4).

Beranjak dari pemikiran prinsip ini, kita akan mampu membuk-tikan universalitas agama Islam terhadap agama-agama yang lainnya dengan memberikan dua kelebihan yaitu: 

Akal Dan Ruh

Seperti halnya makhluk hidup lainnya, manusia untuk mempertahankan dirinya supaya tetap eksis, ia harus berusaha dan bekerja keras sehingga segala harapan dan tujuan hidupnya dapat tercapai. Adapun tujuan hidup manusia sangat jauh berbeda dengan makhluk lainnya, karena manusia, walaupun pada satu sisi memiliki persamaan dengan makhluk lainnya, pada sisi eksistensiya sangat jauh berbeda dengan yang lain.

Oleh karena itu Allah Maha Pencipta memberikan dua kelebihan yaitu Akal dan Ruh kepada manusia sehingga ia dapat mewujudkan kesempurnaan dirinya. Adapun kesempurnaan atau keutamaan yang menjadi target dan tujuan manusia tidak terletak pada sesuatu yang bersifat materi seperti harta, pangkat dan jabatan, sebab semua itu akan punah dan binasa. Sedangkan fitrah (ruh) manusia memilki sifat yang kekal dan tidak akan binasa. Namun terkadang manusia menyangka bahwa semua keindahan dan kesempurnaan yang ada di dunia ini adalah sesuatu yang hakiki dan kekal dan menjadi tujuan dari hidupnya.

Karena tidak adanya relevansi antara hakikat penciptaan manusia dengan segala ajaran dan aturan hidup yang diajarkan oleh agama-agama lainnya, maka ia tidak dapat diterima sebagai jalan untuk menyelamatkan dan mengantarkan manusia kepada kesempurnaan hidupnya. Meskipun manusia memiliki ruh (fitrah), namun tidak secara otomatis ia dapat mengetahui hakikat kesempurnaan dirinya dan cara untuk dapat meraihnya. Hal ini disebabkan oleh banyaknya godaan, tipu daya, serta rintangan yang mengganggunya sehingga membuatnya tertipu dengan berbagai fatamorgana kebenaran.

Oleh karena itu Allah Maha Pencipta yang sangat mengetahui kapasitas dan kemampuan manusia, tidak membiarkan manusia begitu saja di dalam kebingungan dan keraguan tentang apa yang harus ia lakukan untuk meraih kesempurnaan dan kebahagian hidup, melainkan dengan kebesaran-Nya, Dia tetap menuntun dan mengawasinya. Dan hal ini sesuai dengan firman-Nya: “Musa berkata: “Tuhan Kami ialah (Tuhan) yang telah memberikan bentuk kejadian kepada segala sesuatu, kemudian memberinya petunjuk." (QS Thaahaa 20: 50).

Dengan demikian penyempurna dan penuntun hakiki hanyalah Allah, sebab untuk terjalinnya sebuah hubungan yang erat dan selaras antara dua bagian yaitu antara pencipta kesempurnaan dan penuntun sangat membutuhkan keahlian yang luar biasa, sementara yang paling mengetahui tentang hakikat antara keduanya serta kebutuhan manusia, hanyalah Sang Pencipta saja. Oleh karena itu kedua hal ini merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan.

Dan yang dimaksud dengan penyempurna dan berfungsi sebagai jalan hidayah bagi manusia, tidak lain adalah agama. Yakni suatu agama yang tidak bertentangan dengan hakikat penciptaan manusia, sehingga agama itu dapat mengantarkan manusia kepada tujuan yang ingin diraihnya, yaitu kesempurnaan dan kebahagiaan hakiki.

Oleh karena itu, kita tidak akan menemukan terjadinya pertentangan antara akal dan ilmu pengetahuan sebagai tempat amal shaleh dengan fitrah atau ruh manusia. Karenyanya dalam Islam, iman (ruh) dan amal shaleh tidak pernah terpisahkan. Dengan demikian, pada hakikatnya secara fitrah manusia butuh agama dan itupun hanya agama samawi, dan di antara agama samawi hanya agama Islam yang dengan Al-Qur’an-nya tetap terpelihara keasliannya, agama yang turun dan datang dari Sang Pencipta. Dan apabila manusia mencari kesempur-naan maknawi dan hakiki melalui agama selain agama Islam, maka niscaya ia tidak akan mendapatkannya, dan ini telah diibuktikan oleh sejarah dan pengalaman.

Maka sudah sepantasnya kita mengembalikan diri kita kepada yang hakiki bahwa Islam adalah ajaran yang lengkap dan universal, yang seharusnya bisa mendorong pemeluknya untuk mengelola kehi-dupan dengan lebih baik daripada ummat lain. Dan kitapun harus yakin dapat mengelola hidup di dunia ini untuk bekal hidup di akkirat yang lebih baik dan kekal. Semoga mencerahkan.
                        
Hermanto Harsolumakso
No. 2-006

Minggu, 15 Februari 2015

AL-QUR’AN, PETUNJUK ALLAH UNTUK MANUSIA

Allah Swt menciptakan miliaran jenis makhluk, dan menetapkan ukuran dan sifat setiap makhluk-Nya dengan sempurna (QS Al-Furqaan 25: 2). Untuk matahari Dia menentukan bentuk dan volumenya, zat-zat yang menyusunnya, energi yang dipancarkannya setiap detik. Untuk planet-planet Dia tetapkan garis edarnya dan kecepatan masing-masing dalam mengelilingi matahari melalui lintasannya itu.

Untuk bumi Dia tetapkan porsi zat padat, zat cair, dan gas di dalamnya, suhu dan gravitasinya. Untuk benda-benda yang ada di bumi Dia tetapkan titik leburnya, titik didih dan titik bekunya. Untuk aneka jenis flora Dia tetapkan cara memasukkan zat-zat yang diperlukan untuk pertumbuhannya, dan cara pembiakannya, yang vegetatif dan yang generatif.

Demikian pula Allah menetapkan aturan-aturan yang tetap dan pasti untuk manusia. Manusia adalah makhluk khusus sebaik-baik ciptaan-Nya (QS At-Tiin 95: 4). Manusia diciptakan Allah Swt sebagai mahluk berakal, sadar diri, berkehendak dan diberi kebebasan untuk mewujudkan kehendaknya. Manusia adalah makhluk budaya yang mampu mengembangkan cara dan sarana hidupnya.

Allah Pencipta manusia Maha Tahu bahwa seandainya makhluk ini dibiarkan beraktivitas dengan mengandalkan naluri dan akalnya semata, dia berpotensi untuk menghancurkan dirinya sendiri dan alam lingkungannya. Maka selaku yang Maha Bijaksana, Allah menurunkan ketetapan-ketetapan khusus yang serasi dengan penerimanya, yaitu yang ditawarkan untuk dipilih, dan disertai argumen untuk dianalisis dan dipertimbangkan. Ketetapan tersebut dikemas dalam bentuk wahyu; maka Allah menunjuk orang-orang tertentu dari tiap-tiap masyarakat di tiap-tiap kurun waktu, untuk menjadi Nabi - penerima wahyu (naba) kemudian menugasinya sebagai Rasul (utusan), untuk menyampaikan wahyu itu kepada masyarakat lingkungannya (QS Yunus 10: 47) dan (QS An-Nahl 16: 63). Nabi dan Rasul terakhir yang diturunkan Allah Swt adalah Muhammad Saw; beliau dibekali Al-Qur’an, petunjuk bagi manusia, penjelasan atas petunjuk-petunjuk itu, dan pemisah antara yang benar dengan yang salah (QS Al-Baqarah 2: 185).

Al-Qur’an bukanlah sekedar shuhuf atau ketetapan untuk menyelesaikan masalah tertentu, tetapi sebuah Kitab, yaitu himpunan wahyu yang lengkap sebagai sebuah sistem. Al-Qur’an menyatakan ten-tang dirinya sendiri sebagai acuan untuk menjelaskan segala sesutu, menjadi petunjuk serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (QS An-Nahl 16: 89). Subsistem pokok yang terdapat di dalam Al-Qur’an adalah Aqidah (dasar-dasar keyakinan) Syari’ah (ketetapan hukum, dan Akhlaq (pedoman berperilaku). Semua itu dikemukakan langsung oleh Allah Swt, satu-satunya yang mempunyai pengetahuan sempurna tentang manusia, baik individunya maupun masyarakatnya.

Oleh karena itu hendaknya orang tidak ragu-ragu melaksanakan semua ketetapan Allah Swt di dalam Al-Qur’an (QS Al-Baqarah 2: 147), tidak memilah kemudian memilih dan hanya menunaikan ketetapan yang disenanginya; dengan mengambil sebagian saja dari Al-Qur’an dan mencampakkan sebagian yang lain. Yang berbuat demikian adalah orang-orang yang mengikuti perbuatan syeitan (QS Al-Baqarah 2: 208).  Al-Qur’an adalah wahana komunikasi Allah kepada manusia. Karena itu supaya in tune dengan penerimanya, maka Kitab ini bukan hanya meng-gunakan perkataan dan kalimat yang biasa digunakan manusia di dalam berbahasa, tetapi juga mengikuti kebiasaan-kebiasaan manusia ketika berkomunikasi.

Di dalam menyampaikan informasi, biasanya Kitab Allah ini menggunakan pendekatan lugas sehingga cepat dan mudah dipahami. Marilah kita perhatikan ayat-ayat berikut: ▪ “Katakanlah: ‘Dialah Allah yang Maha Esa.” (QS Al-Ikhlas 112: 1), ▪ “Dan sesungguhnya telah Kami berikan kepada Bani Israil Al-Kitab (Taurat), kekuasaan dan kenabian; dan Kami berikan kepada mereka rezeki-rezeki yang baik, dan Kami lebihkan mereka atas bangsa-bangsa (pada masanya).” (QS Al-Jaatsiyah 45: 16). Tetapi tidak jarang Allah Swt menggunakan matsal - metaphora atau perumpamaan. Pendekatan ini digunakan terutama ketika membicarakan masalah yang abstrak atau rumit agar supaya mudah dipahami. Misalnya dalam (QS An-Nuur 24: 35) Allah berfirman: “Allah (Pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya Allah, adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus, yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang (yang bercahaya) seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang banyak berkahnya, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat (nya), yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. Cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis), Allah mem-bimbing kepada cahaya-Nya siapa yang Dia kehendaki, dan Allah memperbuat perum-pamaan-perumpamaan bagi manusia, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

Al-Qur’an menyatakan keyakinan yang tidak berlandaskan tauhid adalah keyakinan yang rapuh, tetapi orang yang meyakininya tidak menyadari hal tersebut. Menggambarkan keadaan demikian itu tidak mudah, terutama terhadap orang awam. Maka Al-Qur’an meng-umpakannya seperti sarang laba-laba, yang segera hancur bila ditiup angin yang agak besar, atau tertimpa sesuatu yang agak berat (QS Al-‘Ankabuut 29: 41).

Dalam Al-Qur’an disebutkan, membaca Kitab Allah tetapi tidak mengamalkannya, adalah perbuatan sia-sia, bahkan menjadi beban belaka. Hal itu digambarkan seperti seekor keledai yang memikul banyak kitab di punggungnya (QS Al-Jumu’ah 62: 5). Penggunaan metafora mewujudkan komunikasi yang efektif, tetapi orang-orang bodoh tidak memahami tujuan tersebut; mereka bahkan mengolok-oloknya (QS Al-‘Ankabut 29: 43).

Pendekatan lain yang digunakan Al-Qur’an untuk memudahkan orang mengerti adalah dengan menceritakan kisah-kisah masa lalu, terutama mengenai sikap dan perbuatan para Rasul. Pemaparan kisah-kisah tersebut bukan sekedar menerangkan sebuah kejadian. Kitab ini dengan jelas mengemukakan empat tujuan (QS Huud 11: 120).

Pertama, untuk meneguhkan kepercayaan ummat, bahwa Al-Qur’an benar-benar wahyu Allah Swt, karena meskipun penyampainya - Nabi Muhammad Saw - seorang yang tuna aksara dan tidak pernah bergaul dengan sejarawan, tetapi Kitab yang dibacakannya memaparkan dengan rinci riwayat para Nabi; Adam. Nuh, Ibrahim, Musa, Dawud, sampai dengan Maryam dan ‘Isa As.

Kedua, untuk meluruskan kekeliruan dan pemalsuan sejarah. Kenyataan menunjukkan bahwa telah terjadi penyimpangan sejarah, baik disengaja maupun tidak. Ketika Nabi Musa As meninggalkan ummat beliau selama 40 malam untuk menerima Kitab Taurat, Bani Israil menyembah patung anak sapi. Yahudi pada masa Rasulullah Saw menduga yang menjadi provokatornya adalah Nabi Harun. Padahal penganjur perilaku syirik itu adalah Samiri, penduduk asli Mesir yang karena sesuatu hal turut serta dalam rombongan besar Bani Israil (QS Thaahaa 20: 85-97). Banyak orang yang memahami bahwa Nabi ‘Isa As menyatakan dirinya sebagai Tuhan. Maka Al-Qur’an mengutip pernya-taan beliau: “Sesungguhnya Allah-lah Tuhanku dan Tuhanmu, karena itu sembahlah Dia. Inilah jalan yang benar”. (QS Ali ‘Imraan 3: 51).

Ketiga, menjadikan kisah-kisah yang diriwayatkannya sebagai pengajaran bagi para pembaca Al-Qur’an. Sejarah manusia mempunyai pola yang berulang, karena itu generasi yang kemudian seharusnya mengikuti pola yang benar dan meninggalkan pola yang salah. Kaum Nabi Nuh As adalah orang-orang yang cerdas, kreatif dan pekerja keras. Karena itu mereka mampu mengembangkan budayanya, jauh lebih tinggi dan maju dibanding bangsa-bangsa lain pada masanya. Tetapi mereka kemudian menjadi sombong dan menutup pintu hatinya dari suara kebenaran yang belum mereka kenal, yaitu yang disampaikan oleh Rasul Allah. Mereka bukan hanya menolak tetapi juga mengejek, men-cerca dan menghalangi dakwah Nabi Nuh.

Akhirnya bangsa yang pernah sangat berjaya itu punah ditelan banjir besar yang melanda seluruh negeri. Mestinya generasi sesudah Nuh belajar dari sejarah sehingga tidak mengulang kesalahannya. Tetapi kaum ‘Ad, ummat Nabi Hud As tidak berbuat demikian. Mereka justru melakukan kesalahan generasi pendahulunya itu; maka merekapun merasakan azab serupa. Demikian pula kaum Tsamud, ummat Nabi Shaleh As Karena itu ummat Muhammad Saw harus berusaha keras untuk membina diri menjadi orang yang beriman, tawaddhu’’ - rendah hati, dan qana’ah - merasa puas dengan segala karunia Allah.

Keempat, menyampaikan peringatan kepada ummat penerima Al-Qur’an agar menjauhi dan menangkis godaan syeitan, yang selalu membujuk dan merayu untuk melakukan kesalahan dan kedurhakaan. Kitab Allah yang terakhir ini menampilkan tokoh-tokoh pelaku keburukan, seperti Azar ayah Ibrahim As yang mengusir anak kesayangannya sendiri karena menyampaikan kebenaran kepadanya. Begitu pula Fir’aun penguasa Mesir yang sangat sombong dan kejam sehingga dengan menganggap dirinya sebagai Tuhan yang maha tinggi dia bermaksud hendak menghabisi seluruh Bani Israil. Demikian pula Abu Lahab yang menentang keras dakwah kemenakannya, Muhammad Saw. Sejarah orang-orang tersebut dipaparkan dalam Al-Qur’an sebagai peringatan agar orang-orang yang telah membacanya tidak merasakan azab Allah seperti yang telah dan akan ditimpakan Allah kepada mereka.

Demikian beberapa pendekatan Al-Qur’an dalam menyampaikan berbagai informasi yang diperlukan manusia. Tetapi tidak semua masa-lah diterangkan oleh Kitab Allah ini. Banyak hal yang diserahkan kepada manusia sendiri untuk memperolehnya. Akal yang merupakan salah satu anugerah besar dari Allah Swt ini tidak hanya menghasilkan berbagai pengetahuan, tetapi juga sistem berpikir untuk menata pengetahuan-pengetahuan tersebut sehingga menjadi ilmu. Pada saat yang sama akal juga mampu menemukan dan mengembangkan teknologi, yaitu peman-faatan ilmu untuk meningkatkan kualitas hidup manusia. Al-Qur’an tidak membicarakan isi ilmu maupun teknologi, karena hal itu masuk ke ranah akal. Akan tetapi Al-Qur’an mendorong manusia untuk mengusahakan ilmu dan teknologi setinggi-tingginya sebagai bagian dari ibadah kepada Allah Swt. Dalam beberapa hal, Kitab Allah ini juga memberikan isyarat-isyarat yang mengarahkan akal untuk menyelidiknya secara intensif. Ada pula hal-hal yang orang ingin mengetahuinya sedangkan akal tidak dapat memperolehnya sendiri, meskipun demikian Al-Qur’an juga tidak menerangkannya.

Ada beberapa informasi yang Allah Swt tidak berkenan membagi pengetahuan-Nya dengan manusia, misalnya tentang Ruh dan tentang saat terjadinya Kiamat. Tentang ruh Al-Qur’an menegaskan sbb: “Dan mereka bertanya kepadamu tentang ruh. Katakanlah: ‘Ruh itu termasuk urusan Tuhanku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan mengenai ruh kecuali sedikit saja." (QS Al-Israa’ 17: 85). Sedangkan mengenai Kiamat, Al-Qur’an menegaskan sbb: “Mereka menanyakan kepadamu tentang kiamat: "Bilakah terjadinya?" Katakanlah: “Sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu ada pada sisi Tuhanku; tidak seorang pun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia.” (QS Al-A’raaf 7: 187). Penegasan tersebut di atas membawa kita kepada kesimpulan bahwa Al-Qur’an benar-benar petunjuk Allah Swt untuk manusia.

Maka supaya petunjuk Allah tersebut bermanfaat, orang yang mengimani Al-Qur’an harus melakukan empat hal. 1) Membaca Kitab Allah ini dengan bacaan yang sebaik-baiknya. Al-Qur’an adalah himpunan firman Allah, maka membacanya berarti memasukkan firman Allah ke dalam hati. Para ulama sepakat bahwa membaca Al-Qur’an walaupun tidak mengetahui maknanya, merupakan ibadah kepada Allah. 2) Mempelajari maknanya agar dapat memahami keterangan, petunjuk, dan hukum-hukum Allah. 3) Melaksanakan setiap ayat Al-Qur’an dengan sebaik-baiknya. 4) Menyampaikan pengetahuan mengenai Al-Qur’an kepada orang-orang lain, terutama kepada anggota keluarga sendiri. Itulah empat langkah yang benar dalam menghormati Al-Qur’an, firman Allah Swt yang merupakan petunjuk bagi akal dan hati manusia.

Sakib Machmud
No. 2-004