PANDANGAN ISLAM TENTANG ILMU: Inti ajaran Islam adalah tauhidullah, meng-Esakan Allah. Konsekuensi tauhid adalah meyakini bahwa alam semesta beserta segala makhluk yang berada di dalamnya dicipta dan diatur oleh Allah SWT. Sebagai karya agung Tuhan sebaik-baik Pencipta [QS Al Mu’minuun (23): 14], alam wujud dalam keadaan sempurna. Al Qur’an secara metaforik menggambarkan bahwa alam semesta ini dicipta melewati proses yang berlangsung selama ‘enam hari’ [QS Al Furqaan (25): 59). Ini berarti Allah menghendaki membentuk alam melalui tahapan dan prosedur tertentu, meskipun dengan kekuasaan-Nya yang tidak berbatas, Dia dapat mencipta seluruh alam dalam seketika saja [QS Yaasiin (36):82].
Maka setelah wujud, alam berkembang secara terus menerus melalui proses yang tetap dan teratur dan selalu membentuk harmoni. Manusia adalah makhluk alam yang berakal. Dengan akalnya itu manusia mampu menghubungkan suatu fakta dengan fakta lainnya. Akal adalah tenaga ruhaniyah yang dapat digunakan untuk memahami pengertian-pengertian yang tidak bisa ditangkap dengan panca indera. Maka manusia bukan hanya mampu mengerti. Misalnya, daun itu berwarna hijau akan tetapi juga memahami mengapa dan untuk apa. Manusia bukan saja melihat dan memakan buah akan tetapi juga mampu memahami proses dan prosedur yang menyebabkan buah terbentuk. Itulah kerja akal, yang tidak dimiliki oleh makhluk-makhluk lain. Di dalam Al Qur’an perkataan akal tidak dijumpai dalam bentuk sebagai kata benda akan tetapi sebagai kata kerja. Dalam hal ini perkataan ‘berakal’ berarti menggunakan bukan hanya rasio akan tetapi juga rasa.
Allah menyuruh manusia agar menggunakan akalnya untuk memahami fenomena-fenomena alam secara kritis guna memperoleh berbagai pengetahuan. Himpunan pengetahuan-pengetahuan yang disestematisasikan dengan metoda tertentu adalah ilmu. Maka dengan akalnya manusia dapat memperoleh aneka macam ilmu, yang memberikan sekurang-kurangnya dua manfaat besar bagi manusia.
>> Pertama, adalah peluang memanfaatkan peristiwa dan fenomena alam untuk meningkatkan taraf dan kenikmatan hidup. Al Qur’an menjelaskan pula bahwa alam ini ‘ditundukkan’ bagi manusia [QS Al Jaatsiyah (45): 13], dan Allah mengizinkan manusia untuk mengusahakan manfaat alam secara optimal. Cara memanfaatkan ilmu untuk kepentingan praktis ini disebut teknologi. Memang manusia dapat menemukan teknik-teknik elementer untuk memanfaatkan gejala alam tanpa melalui penguasaan ilmu terlebih dahulu. Misalnya orang telah dapat memasak makanan sebelum mengetahui sifat-sifat air. Orang telah membuat peralatan berburu dari besi sebelum mengenal ilmu material. Namun pada tahap yang lebih canggih, teknologi harus bertolak dari sains.
>> Kedua, orang mendapatkan kepuasan batiniah tatkala memahami peristiwa-peristiwa alam itu. Manusia memang makhluk yang selalu ingin tahu maka dia berusaha untuk menjadi tahu. Ketika medapat pengetahuan yang diusahakannya itu dia merasa puas, namun pada saat itu juga dia terangsang untuk tahu lebih banyak dan lebih mendalam. Ilmu pengetahuan yang mendalam membuat orang lebih menyadari keteraturan dan keserasian di dalam alam. Kesadaran tersebut bisa membuat orang menghayati eksistensi Allah, Tuhan yang mencipta dan mengatur keserasian dan keselarasan yang mengagumkan itu. Jadi penguasaan sains dengan benar membuat orang lebih beriman.
> Maka Allah SWT menyeru manusia untuk menuntut ilmu demi kepentingan dan kebaikannnya sendiri. Perintah itu disampaikan dengan berbagai pendekatan. Pertama, mendorong manusia untuk memerhatikan fenomena alam dengan saksama. QS Yunus (10): 101 menyatakan: “Katakanlah (wahai Rasul): Periksalah dengan saksama apa-apa yang ada di langit dan di bumi”. Memeriksa itu menggunakan nadzor, yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia sebagai ‘nalar’. Maka Allah menyuruh manusia memeriksa fenomena alam dengan mempertanyakan; apa yang sebenarnya terjadi, mengapa, bagaimana prosesnya, untuk apa, dan sebagainya. Pemeriksaan seperti ini dalam istilah sains disebut observasi. Pada [QS Al Ghaasiyah (88): 17-20] Allah menyeru manusia untuk mengobservasi proses kelahiran onta, penciptaan langit, gunung-gunung, bumi.
Kemudian Al Qur’an menyatakan bahwa di dalam makhluk-makhluk alami itu ada ukuran-ukuran tertentu [QS Al Qamar (54): 49]. Dengan ukuran-ukuran itu (panjang, luas, isi, berat, temperatur, kerapatan dll), unsur-unsur alam saling berinteraksi dan menjadi sebab terhadap suatu kejadian. Inilah yang disebut sebagai Sunnatullah [QS Al Fath (48): 23] atau Taqdir [QS Yasin (36): 38]. Maka manusia didorong untuk melakukan pengukuran (kuantifikasi) terhadap apa yang diperiksanya sehingga pengetahuannya itu lebih berarti. Pada tahapan berikutnya manusia dengan nalarnya diseru untuk menganalisis data (fakta-fakta terukur) yang diperolehnya, untuk mendapatkan kesimpulan. Perhatikan isyarat Al Qur’an ketika menyatakan bahwa air hujan yang diserap bumi menumbuhkan tanaman, dan bahwa perjalanan angin menyebabkan hujan, dan sebagainya [QS An Nahl (16): 11-12].
Dengan uraian tadi jelas bahwa bagi seorang Muslim, menuntut ilmu adalah upaya untuk memahami Sunnatullah, dan sekaligus ayat Allah, yakni tanda bukti keberadaan Allah [QS An Nahl (16):101]. Dalam Al Qura’n disebut dua macam ayat, yakni ayat Al Qur’n sendiri (para ulama menyebutnya ayat Qur’aniyah atau Tanziliyah) dan ayat alam (dinamai ulama sebagai ayat Kauniyah). Ayat kauniyah tersebar di seluruh penjuru angkasa dan dalam diri manusia sendiri, baik dalam tubuh maupun dalam jiwa manusia [QS Fushshilat (41):53]; Ayat-ayat ini merupakan sumber bagi ilmu kealaman (natural sciences), ilmu sosial (social sciences) serta humaniora. Untuk memperoleh kepuasan batin yang serba ingin tahu, untuk mampu meraih manfaat praktis, dan untuk meningkatkan iman, orang memerlukan pemahaman mendalam atas karya-karya Allah yang berupa alam.
Maka rangkaian ayat pertama yang diturunkan kepada Rasulullah SAW menyuruh manusia untuk ‘membaca alam atas nama Allah’. Dia yang mencipta manusia dan menanamkan potensi pada diri manusia untuk mengerti dengan jalan belajar [QS Al ‘Alaq (96): 1-5]. Berdasarkan isyarat-isyarat Al Qur’an tadi, Rasulullah dengan tegas menyatakan bahwa ‘menuntut ilmu itu fardhu bagi setiap Muslim dan Muslimat. Yang wajib dipelajari bukan saja ilmu diniyah (agama), akan tetapi semua ilmu yang bermanfaat.
Rasul menyuruh umat menuntut ilmu walaupun sampai ke negeri Cina. Pada perintah ini terdapat isyarat yang jelas bahwa yang perlu dipelajari adalah semua ilmu, bukan hanya yang diwahyukan. Negeri Cina pada waktu itu bukan sumber ilmu diniyah tetapi pusat peradaban negeri-negeri Timur. Hukum fardhu yang dinyatakan dalam hadits tadi bisa berarti fardhu ‘ain (kewajiban individual) - ini berkenaan dengan ilmu yang harus diketahui setiap orang seperti ilmu tentang tata cara shalat, ilmu elementer tentang menjaga kesehatan - dan bisa pula fardhu kifayah (kewajiban bersama) seperti ilmu nahwu, mustholah hadits, psikologi, fisika, kimia, sosiologi dan sebagainya.
NETRALKAH ILMU? Salah satu masalah kontoversial yang sering dibicarakan para ilmuwan adalah: apakah sains itu netral (bebas nilai, tidak baik dan tidak buruk) atau sebaliknya mengandung nilai? Orang yang menganggap ilmu (dan teknologi) netral menyatakan bahwa rumus matematika seperti persamaan pangkat n, differensial dan integral, begitu pula dengan hukum-hukum fisika seperti hukum Archimedes, Boyle dan lain-lain tidak bisa disebut baik atau buruk. Yang menentukan baik dan buruk adalah penggunaannya. Kalau rumus dan hukum alam tadi digunakan untuk membuat peralatan kedokteran, dia baik. Tetapi bila dimanfaatkan untuk menciptakan bom, dia menjadi buruk. Sebenarnya ilmu matematika dan fisika bukan hanya mengajarkan hukum-hukum tadi. Fisika juga mengajarkan hukum kekekalan energi, yang bisa berarti bahwa energi itu tetap hanya berubah bentuk. Ini berarti bahwa tidak ada penciptaan dan tidak ada pemusnahan; yang ada hanyalah perubahan - maka tidak ada sesuatu sebelum alam dan tidak akan ada sesuatu sesudah alam.
Komunisme (dalam buku Fundamentals of Marxism-Leninism - Foreign Language Publishing House Moscow, 1963) dengan mangacu hukum kekekalan energi tersebut menyatakan antara lain: Nature, as well as all its individual phenomena, is in constant process of development. The laws of that development have not ordained by god and do not depend on man’s will. They are intrinsic in nature itself and fully knowable. Dengan demikian kita tidak bisa menyatakan bahwa ilmu itu bebas nilai. Dalam beberapa hal memang netral akan tetapi dalam beberapa hal lain jelas tidak netral terhadap nilai. Ketaknetralan ilmu lebih nyata dalam ilmu-ilmu sosial seperti Psikologi, Hukum, Ekonomi dan lain-lain, terutama ketika membicarakan hal-hal yang bersifat normatif. Komentar-komentar yang menyatakan bahaya dari sains Barat bemunculan.
Ismail Raji Al Faruqi melancarkan kritik tajam terhadap reformasi sistem pendidikan Islam yang dilakukan oleh tokoh-tokoh seperti Sayyid Ahmad Khan dan Muhammad ‘Abduh, dengan memasukkan ilmu-ilmu ‘modern’. Mereka “tidak menyadari” demikian Al Faruqi, “bahwa ilmu-ilmu sastra, sosial bahkan pasti-alam adalah segi-segi pandangan yang integral mengenai realitas, kehidupan dan dunia yang asing bagi Islam. Mereka tidak menyadari adanya hubungan yang khas namun pasti, yang mengikat metodologi-metodologi disiplin-disiplin ini, pandangan-pandangan mereka tentang ilmu pengetahuan, dengan sistem nilai dari suatu dunia asing. Itulah sebabnya mengapa usaha-usaha reformasi tersebut ‘menemui kegagalan’. Sehubungan dengan itu pula mantan Rektor IKOPIN Prof. Dr. Herman Suwardi menyatakan bahwa ilmu ekonomi sekarang ini tiada lain dari ekonomi keserakahan manusia. Oleh karena itu para cendekiawan Muslim menyatakan bahwa sains harus diberi pondasi nilai yang benar. Dengan perkataan lain, ilmu harus di-Islamkan.
ISLAMISASI ILMU. Ismail Raji Al Faruqi, tokoh Islamisasi Ilmu mengemukakan lima prinsip metodologi Islam di bidang sains sebagai berikut:
>> Pertama, keesaan Allah. Dialah Pencipta dan dengan perintah-Nya segala sesuatu dan peristiwa terjadi. Dialah sebab pertama dan terakhir dari setiap sesuatu.
>> Prinsip kedua adalah kesatuan alam semesta. Sebagai akibat logis dari keesaan Allah, kita harus mempercayai kesatuan ciptaan-Nya. Allah bukan hanya mencipta kemudian mengundurkan diri, akan tetapi secara aktif mengatur dan mengontrol perkembangan alam. Di dalam setiap tahap eksistensi, setiap wujud dilengkapi dengan kekuatan dinamis untuk berubah. Kekuatan dinamis itu bersumber kepada Allah dan dipelihara oleh-Nya. Hubungan kausalitas adalah sunnatullah, yang tidak merupakan keharusan akan tetapi berlangsung karena kemurahan Allah. Setiap sesuatu mempunyai tujuan. Tujuan-tujuan ini tidak bersifat final tetapi selalu tunduk kepada tujuan-tujuan lain yang kesemuanya bertujuan akhir ke dalam Allah. Kehendak Dia membuat baik segala sesuatu yang seharusnya baik. Alam semesta taskhir (tunduk) kepada manusia karena kehendak Allah. Atas perintahNyalah keseluruhan alam dapat menerima kemujaraban (efficacy) manusia, menanggung perubahan karena inisiatif manusia dan mengalami transformasi ke dalam pola-pola yang dikehendaki manusia.
>> Prinsip ketiga adalah kesatuan kebenaran dan kesatuan pengetahuan. Meski manusia memiliki kemampuan nalar, akan tetapi kemampuan itu terbatas dan mungkin melakukan kesalahan atau penyimpangan. Nalar bisa melakukan kritik, baik terhadap dirinya sendiri maupun terhadap nalar orang lain, dan kritik itu merupakan mekanisme untuk memperbaiki kesalahan. Namun tetap saja, integrasi nalar seluruh manusia terbatas dan mengandung potensi keliru. Oleh karena itu nalar memerlukan dukungan wahyu yang tidak mungkin salah. Nalar dan wahyu yang keduanya anugerah Allah kepada manusia, tidak bertentangan tetapi bahkan memiliki afinitas (daya tarik menarik) dan saling melengkapi untuk menuju keselarasan dalam diri manusia.
>> Prinsip keempat adalah kesatuan hidup. Manusia adalah makhluk yang mengemban amanah (kepercayaan) Allah yakni bahwa kehidupannya ditujukan untuk mengabdi kepada Allah. Pengabdian kepada Allah diwujudkan dengan melaksanakan kehendak-Nya. Kehendak Allah itu ada dua. Yang pertama berupa hukum-hukum alam yang tetap dan teratur; maka manusia diperintahkan untuk memahaminya. Dan yang kedua adalah hukum-hukum moral yang hanya bisa dilaksanakan di dalam kemerdekaan berkehendak. Karena hanya manusia yang memiliki kemerdekaan berkehendak, maka manusia mengemban amanah Allah menjadi khalifah di bumi, dan sebagai khalifah manusia mengoperasionalkan hukum-hukum moral. Islam memandang wajar keinginan manusia untuk menikmati, memiliki sesuatu, mencintai, dan sebagainya, asalkan pelaksanaannya tunduk kepada hukum-hukum moral. Tidak ada pemisahan aktivitas yang sakral dengan aktivitas sekuler. Kehendak Islam terhadap kultur dan kebudayaan adalah komprehensif; kehendak yang utuh ini dinyatakan dalam syari’ah. Setiap aspek kehidupan manusia harus diletakkan di bawah ketenatuan atau pengaruh syari’ah yang komprehensif tersebut.
>> Prinsip kelima adalah kesatuan umat manusia. Islam mengajarkan bahwa setiap orang adalah ciptaan Allah dan karena itu pada hakekatnya mereka sama dalam pandangan Allah. Sudah tentu setiap orang mempunyai karakteristik yang berbeda dalam ras, warna kulit, bentuk tubuh, kepribadian, bangsa, kultur dan sebagainya. Perbedaan tersebut disengaja agar orang saling kenal mengenal. Namun tidak ada karakteristik yang menyebabkan seseorang dengan sendirinya lebih baik atau lebih mulia. Yang menentukan derajat seseorang secara hakiki adalah taqwanya kepada Allah (49: 13). Dengan demikian Islam menolak etnosentrisme, rasialisme dan nasionalisme yang berlebihan, tetapi mengakui patriotisme sebagai kebajikan. Patriotisme adalah sikap mencintai dan menghargai kehidupan dan nilai yang dianut suatu kelompok, dengan kesiapan berkorban untuk mempertahankannya. [Sakib Machmud].