Sabtu, 26 Desember 2009

62. ILMU DAN TEKNOLOGI

PANDANGAN ISLAM TENTANG ILMU: Inti ajaran Islam adalah tauhidullah, meng-Esakan Allah. Konsekuensi tauhid adalah meyakini bahwa alam semesta beserta segala makhluk yang berada di dalamnya dicipta dan diatur oleh Allah SWT. Sebagai karya agung Tuhan sebaik-baik Pencipta [QS Al Mu’minuun (23): 14], alam wujud dalam keadaan sempurna. Al Qur’an secara metaforik menggambarkan bahwa alam semesta ini dicipta melewati proses yang berlangsung selama ‘enam hari’ [QS Al Furqaan (25): 59). Ini berarti Allah menghendaki membentuk alam melalui tahapan dan prosedur tertentu, meskipun dengan kekuasaan-Nya yang tidak berbatas, Dia dapat mencipta seluruh alam dalam seketika saja [QS Yaasiin (36):82].



Maka setelah wujud, alam berkembang secara terus menerus melalui proses yang tetap dan teratur dan selalu membentuk harmoni. Manusia adalah makhluk alam yang berakal. Dengan akalnya itu manusia mampu menghubungkan suatu fakta dengan fakta lainnya. Akal adalah tenaga ruhaniyah yang dapat digunakan untuk memahami pengertian-pengertian yang tidak bisa ditangkap dengan panca indera. Maka manusia bukan hanya mampu mengerti. Misalnya, daun itu berwarna hijau akan tetapi juga memahami mengapa dan untuk apa. Manusia bukan saja melihat dan memakan buah akan tetapi juga mampu memahami proses dan prosedur yang menyebabkan buah terbentuk. Itulah kerja akal, yang tidak dimiliki oleh makhluk-makhluk lain. Di dalam Al Qur’an perkataan akal tidak dijumpai dalam bentuk sebagai kata benda akan tetapi sebagai kata kerja. Dalam hal ini perkataan ‘berakal’ berarti menggunakan bukan hanya rasio akan tetapi juga rasa.



Allah menyuruh manusia agar menggunakan akalnya untuk memahami fenomena-fenomena alam secara kritis guna memperoleh berbagai pengetahuan. Himpunan pengetahuan-pengetahuan yang disestematisasikan dengan metoda tertentu adalah ilmu. Maka dengan akalnya manusia dapat memperoleh aneka macam ilmu, yang memberikan sekurang-kurangnya dua manfaat besar bagi manusia.



>> Pertama, adalah peluang memanfaatkan peristiwa dan fenomena alam untuk meningkatkan taraf dan kenikmatan hidup. Al Qur’an menjelaskan pula bahwa alam ini ‘ditundukkan’ bagi manusia [QS Al Jaatsiyah (45): 13], dan Allah mengizinkan manusia untuk mengusahakan manfaat alam secara optimal. Cara memanfaatkan ilmu untuk kepentingan praktis ini disebut teknologi. Memang manusia dapat menemukan teknik-teknik elementer untuk memanfaatkan gejala alam tanpa melalui penguasaan ilmu terlebih dahulu. Misalnya orang telah dapat memasak makanan sebelum mengetahui sifat-sifat air. Orang telah membuat peralatan berburu dari besi sebelum mengenal ilmu material. Namun pada tahap yang lebih canggih, teknologi harus bertolak dari sains.



>> Kedua, orang mendapatkan kepuasan batiniah tatkala memahami peristiwa-peristiwa alam itu. Manusia memang makhluk yang selalu ingin tahu maka dia berusaha untuk menjadi tahu. Ketika medapat pengetahuan yang diusahakannya itu dia merasa puas, namun pada saat itu juga dia terangsang untuk tahu lebih banyak dan lebih mendalam. Ilmu pengetahuan yang mendalam membuat orang lebih menyadari keteraturan dan keserasian di dalam alam. Kesadaran tersebut bisa membuat orang menghayati eksistensi Allah, Tuhan yang mencipta dan mengatur keserasian dan keselarasan yang mengagumkan itu. Jadi penguasaan sains dengan benar membuat orang lebih beriman.

> Maka Allah SWT menyeru manusia untuk menuntut ilmu demi kepentingan dan kebaikannnya sendiri. Perintah itu disampaikan dengan berbagai pendekatan. Pertama, mendorong manusia untuk memerhatikan fenomena alam dengan saksama. QS Yunus (10): 101 menyatakan: “Katakanlah (wahai Rasul): Periksalah dengan saksama apa-apa yang ada di langit dan di bumi”. Memeriksa itu menggunakan nadzor, yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia sebagai ‘nalar’. Maka Allah menyuruh manusia memeriksa fenomena alam dengan mempertanyakan; apa yang sebenarnya terjadi, mengapa, bagaimana prosesnya, untuk apa, dan sebagainya. Pemeriksaan seperti ini dalam istilah sains disebut observasi. Pada [QS Al Ghaasiyah (88): 17-20] Allah menyeru manusia untuk mengobservasi proses kelahiran onta, penciptaan langit, gunung-gunung, bumi.



Kemudian Al Qur’an menyatakan bahwa di dalam makhluk-makhluk alami itu ada ukuran-ukuran tertentu [QS Al Qamar (54): 49]. Dengan ukuran-ukuran itu (panjang, luas, isi, berat, temperatur, kerapatan dll), unsur-unsur alam saling berinteraksi dan menjadi sebab terhadap suatu kejadian. Inilah yang disebut sebagai Sunnatullah [QS Al Fath (48): 23] atau Taqdir [QS Yasin (36): 38]. Maka manusia didorong untuk melakukan pengukuran (kuantifikasi) terhadap apa yang diperiksanya sehingga pengetahuannya itu lebih berarti. Pada tahapan berikutnya manusia dengan nalarnya diseru untuk menganalisis data (fakta-fakta terukur) yang diperolehnya, untuk mendapatkan kesimpulan. Perhatikan isyarat Al Qur’an ketika menyatakan bahwa air hujan yang diserap bumi menumbuhkan tanaman, dan bahwa perjalanan angin menyebabkan hujan, dan sebagainya [QS An Nahl (16): 11-12].



Dengan uraian tadi jelas bahwa bagi seorang Muslim, menuntut ilmu adalah upaya untuk memahami Sunnatullah, dan sekaligus ayat Allah, yakni tanda bukti keberadaan Allah [QS An Nahl (16):101]. Dalam Al Qura’n disebut dua macam ayat, yakni ayat Al Qur’n sendiri (para ulama menyebutnya ayat Qur’aniyah atau Tanziliyah) dan ayat alam (dinamai ulama sebagai ayat Kauniyah). Ayat kauniyah tersebar di seluruh penjuru angkasa dan dalam diri manusia sendiri, baik dalam tubuh maupun dalam jiwa manusia [QS Fushshilat (41):53]; Ayat-ayat ini merupakan sumber bagi ilmu kealaman (natural sciences), ilmu sosial (social sciences) serta humaniora. Untuk memperoleh kepuasan batin yang serba ingin tahu, untuk mampu meraih manfaat praktis, dan untuk meningkatkan iman, orang memerlukan pemahaman mendalam atas karya-karya Allah yang berupa alam.



Maka rangkaian ayat pertama yang diturunkan kepada Rasulullah SAW menyuruh manusia untuk ‘membaca alam atas nama Allah’. Dia yang mencipta manusia dan menanamkan potensi pada diri manusia untuk mengerti dengan jalan belajar [QS Al ‘Alaq (96): 1-5]. Berdasarkan isyarat-isyarat Al Qur’an tadi, Rasulullah dengan tegas menyatakan bahwa ‘menuntut ilmu itu fardhu bagi setiap Muslim dan Muslimat. Yang wajib dipelajari bukan saja ilmu diniyah (agama), akan tetapi semua ilmu yang bermanfaat.



Rasul menyuruh umat menuntut ilmu walaupun sampai ke negeri Cina. Pada perintah ini terdapat isyarat yang jelas bahwa yang perlu dipelajari adalah semua ilmu, bukan hanya yang diwahyukan. Negeri Cina pada waktu itu bukan sumber ilmu diniyah tetapi pusat peradaban negeri-negeri Timur. Hukum fardhu yang dinyatakan dalam hadits tadi bisa berarti fardhu ‘ain (kewajiban individual) - ini berkenaan dengan ilmu yang harus diketahui setiap orang seperti ilmu tentang tata cara shalat, ilmu elementer tentang menjaga kesehatan - dan bisa pula fardhu kifayah (kewajiban bersama) seperti ilmu nahwu, mustholah hadits, psikologi, fisika, kimia, sosiologi dan sebagainya.



NETRALKAH ILMU? Salah satu masalah kontoversial yang sering dibicarakan para ilmuwan adalah: apakah sains itu netral (bebas nilai, tidak baik dan tidak buruk) atau sebaliknya mengandung nilai? Orang yang menganggap ilmu (dan teknologi) netral menyatakan bahwa rumus matematika seperti persamaan pangkat n, differensial dan integral, begitu pula dengan hukum-hukum fisika seperti hukum Archimedes, Boyle dan lain-lain tidak bisa disebut baik atau buruk. Yang menentukan baik dan buruk adalah penggunaannya. Kalau rumus dan hukum alam tadi digunakan untuk membuat peralatan kedokteran, dia baik. Tetapi bila dimanfaatkan untuk menciptakan bom, dia menjadi buruk. Sebenarnya ilmu matematika dan fisika bukan hanya mengajarkan hukum-hukum tadi. Fisika juga mengajarkan hukum kekekalan energi, yang bisa berarti bahwa energi itu tetap hanya berubah bentuk. Ini berarti bahwa tidak ada penciptaan dan tidak ada pemusnahan; yang ada hanyalah perubahan - maka tidak ada sesuatu sebelum alam dan tidak akan ada sesuatu sesudah alam.



Komunisme (dalam buku Fundamentals of Marxism-Leninism - Foreign Language Publishing House Moscow, 1963) dengan mangacu hukum kekekalan energi tersebut menyatakan antara lain: Nature, as well as all its individual phenomena, is in constant process of development. The laws of that development have not ordained by god and do not depend on man’s will. They are intrinsic in nature itself and fully knowable. Dengan demikian kita tidak bisa menyatakan bahwa ilmu itu bebas nilai. Dalam beberapa hal memang netral akan tetapi dalam beberapa hal lain jelas tidak netral terhadap nilai. Ketaknetralan ilmu lebih nyata dalam ilmu-ilmu sosial seperti Psikologi, Hukum, Ekonomi dan lain-lain, terutama ketika membicarakan hal-hal yang bersifat normatif. Komentar-komentar yang menyatakan bahaya dari sains Barat bemunculan.



Ismail Raji Al Faruqi melancarkan kritik tajam terhadap reformasi sistem pendidikan Islam yang dilakukan oleh tokoh-tokoh seperti Sayyid Ahmad Khan dan Muhammad ‘Abduh, dengan memasukkan ilmu-ilmu ‘modern’. Mereka “tidak menyadari” demikian Al Faruqi, “bahwa ilmu-ilmu sastra, sosial bahkan pasti-alam adalah segi-segi pandangan yang integral mengenai realitas, kehidupan dan dunia yang asing bagi Islam. Mereka tidak menyadari adanya hubungan yang khas namun pasti, yang mengikat metodologi-metodologi disiplin-disiplin ini, pandangan-pandangan mereka tentang ilmu pengetahuan, dengan sistem nilai dari suatu dunia asing. Itulah sebabnya mengapa usaha-usaha reformasi tersebut ‘menemui kegagalan’. Sehubungan dengan itu pula mantan Rektor IKOPIN Prof. Dr. Herman Suwardi menyatakan bahwa ilmu ekonomi sekarang ini tiada lain dari ekonomi keserakahan manusia. Oleh karena itu para cendekiawan Muslim menyatakan bahwa sains harus diberi pondasi nilai yang benar. Dengan perkataan lain, ilmu harus di-Islamkan.



ISLAMISASI ILMU. Ismail Raji Al Faruqi, tokoh Islamisasi Ilmu mengemukakan lima prinsip metodologi Islam di bidang sains sebagai berikut:



>> Pertama, keesaan Allah. Dialah Pencipta dan dengan perintah-Nya segala sesuatu dan peristiwa terjadi. Dialah sebab pertama dan terakhir dari setiap sesuatu.



>> Prinsip kedua adalah kesatuan alam semesta. Sebagai akibat logis dari keesaan Allah, kita harus mempercayai kesatuan ciptaan-Nya. Allah bukan hanya mencipta kemudian mengundurkan diri, akan tetapi secara aktif mengatur dan mengontrol perkembangan alam. Di dalam setiap tahap eksistensi, setiap wujud dilengkapi dengan kekuatan dinamis untuk berubah. Kekuatan dinamis itu bersumber kepada Allah dan dipelihara oleh-Nya. Hubungan kausalitas adalah sunnatullah, yang tidak merupakan keharusan akan tetapi berlangsung karena kemurahan Allah. Setiap sesuatu mempunyai tujuan. Tujuan-tujuan ini tidak bersifat final tetapi selalu tunduk kepada tujuan-tujuan lain yang kesemuanya bertujuan akhir ke dalam Allah. Kehendak Dia membuat baik segala sesuatu yang seharusnya baik. Alam semesta taskhir (tunduk) kepada manusia karena kehendak Allah. Atas perintahNyalah keseluruhan alam dapat menerima kemujaraban (efficacy) manusia, menanggung perubahan karena inisiatif manusia dan mengalami transformasi ke dalam pola-pola yang dikehendaki manusia.



>> Prinsip ketiga adalah kesatuan kebenaran dan kesatuan pengetahuan. Meski manusia memiliki kemampuan nalar, akan tetapi kemampuan itu terbatas dan mungkin melakukan kesalahan atau penyimpangan. Nalar bisa melakukan kritik, baik terhadap dirinya sendiri maupun terhadap nalar orang lain, dan kritik itu merupakan mekanisme untuk memperbaiki kesalahan. Namun tetap saja, integrasi nalar seluruh manusia terbatas dan mengandung potensi keliru. Oleh karena itu nalar memerlukan dukungan wahyu yang tidak mungkin salah. Nalar dan wahyu yang keduanya anugerah Allah kepada manusia, tidak bertentangan tetapi bahkan memiliki afinitas (daya tarik menarik) dan saling melengkapi untuk menuju keselarasan dalam diri manusia.



Ada tiga rumus dalam prinsip kesatuan kebenaran dan kesatuan pengetahuan. > Pertama, berdasarkan wahyu manusia tidak boleh membuat klaim yang bertentangan dengan realitas. Pernyataan wahyu pasti benar dan sesuai dengan realitas. > Yang kedua, tidak ada kontradiksi, perbedaan atau variasi antara nalar dan wahyu. > Yang ketiga, pola-pola penciptaan dari Tuhan Maha Pencipta tak terhingga banyaknya sehingga penyelidikan terhadap alam semesta maupun bagian-bagiannya tidak mungkin dapat dipecahkan seluruhnya. Oleh karena itu sikap terbuka terhadap bukti yang baru, dan usaha pencarian yang terus menerus merupakan ciri-ciri yang diperlukan oleh alam pikiran Islam untuk menerima kesatuan kebenaran. Pada akhirnya sikap paling bijaksana dalam memahami kebenaran tertuang dalam pernyataan: Wallahu a’lam (Allah yang lebih mengetahui).



>> Prinsip keempat adalah kesatuan hidup. Manusia adalah makhluk yang mengemban amanah (kepercayaan) Allah yakni bahwa kehidupannya ditujukan untuk mengabdi kepada Allah. Pengabdian kepada Allah diwujudkan dengan melaksanakan kehendak-Nya. Kehendak Allah itu ada dua. Yang pertama berupa hukum-hukum alam yang tetap dan teratur; maka manusia diperintahkan untuk memahaminya. Dan yang kedua adalah hukum-hukum moral yang hanya bisa dilaksanakan di dalam kemerdekaan berkehendak. Karena hanya manusia yang memiliki kemerdekaan berkehendak, maka manusia mengemban amanah Allah menjadi khalifah di bumi, dan sebagai khalifah manusia mengoperasionalkan hukum-hukum moral. Islam memandang wajar keinginan manusia untuk menikmati, memiliki sesuatu, mencintai, dan sebagainya, asalkan pelaksanaannya tunduk kepada hukum-hukum moral. Tidak ada pemisahan aktivitas yang sakral dengan aktivitas sekuler. Kehendak Islam terhadap kultur dan kebudayaan adalah komprehensif; kehendak yang utuh ini dinyatakan dalam syari’ah. Setiap aspek kehidupan manusia harus diletakkan di bawah ketenatuan atau pengaruh syari’ah yang komprehensif tersebut.



>> Prinsip kelima adalah kesatuan umat manusia. Islam mengajarkan bahwa setiap orang adalah ciptaan Allah dan karena itu pada hakekatnya mereka sama dalam pandangan Allah. Sudah tentu setiap orang mempunyai karakteristik yang berbeda dalam ras, warna kulit, bentuk tubuh, kepribadian, bangsa, kultur dan sebagainya. Perbedaan tersebut disengaja agar orang saling kenal mengenal. Namun tidak ada karakteristik yang menyebabkan seseorang dengan sendirinya lebih baik atau lebih mulia. Yang menentukan derajat seseorang secara hakiki adalah taqwanya kepada Allah (49: 13). Dengan demikian Islam menolak etnosentrisme, rasialisme dan nasionalisme yang berlebihan, tetapi mengakui patriotisme sebagai kebajikan. Patriotisme adalah sikap mencintai dan menghargai kehidupan dan nilai yang dianut suatu kelompok, dengan kesiapan berkorban untuk mempertahankannya. [Sakib Machmud].

Sabtu, 19 Desember 2009

61. ALMANAK HIJRIYAH

Kita telah memasuki bulan Muharam 1431 tahun Hijriah menurut Kalender atau Almanak Hijriyah. Almanak Islam ini sering dilupakan oleh kaum Muslimin sendiri, padahal almanak ini sangat penting. Begitu pentingnya, Khalifah Ummar bin Khatthab, memandang perlu membuat sebuah almanak yang dimulai sejak Rasulullah SAW berhijrah dari Mekkah pada tanggal 12 Shaffar ke Yatsrib (Madinah) dan tiba di sana tanggal 12 Rabi’ul Awal.

Sejak saat itulah, seluruh almanak yang ada disatukan kemudian ditetapkanlah Almanak Hijriyah, yang terdiri dari 12 bulan. Hal ini sesuai firman Allah SWT: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, … [At Taubah (9): 36]

Nama bulan-bulan dalam Almanak Hijriyah adalah: 1. Muharam, 2. Shaffar, 3. Rabi’ul Awal, 4. Rabi’ul Akhir, 5. Jumadi Awal, 6. Jumadi Akhir, 7. Rajab, 8. Sya’ban, 9. Ramadhan, 10. Syawal, 11. Dzul Qo’idah, 12. Dzul Hijjah. Di samping itu Almanak Hijriyah juga menetapkan nama-nama 7 hari, yaitu: 1. Ahad, 2. Itsnain, 3. Tsalatsa, 4. Arba’a, 5. Khamis, 6. Jumu’ah, 7. Sabtu.

Di antara hari yang tujuh itu, hari Jumu’ah mengandung banyak kelebihan dan keutamaan. Pada hari iru Allah SWT mengutus para malaikat-Nya untuk berdiri di depan pintu-pintu masjid guna mencatat setiap orang yang masuk untuk menunaikan shalat Jum’at. Sesudah khatib naik mimbar, para malaikat menutup catatannya, dan turut mendengarkan khutbah. Maka orang-orang yang datang ke mesjid sesudah itu, hanya turut shalat semata, tanpa tercatat oleh malaikat.

Penamaan bulan-bulan dalam Tahun Hijriyah, disesuaikan dengan masa yang dialami oleh bangsa Arab. Misalnya Ramadhan, bulan kesembilan. Artinya sangat panas. Bulan Ramadhan adalah satu-satunya yang disebut dalam Al Qur’an. Satu bulan yang memiliki keutamaan, kesucian dan aneka keistimewaan.

Hal ini dikarenakan peristiwa-peristiwa sebagai berikut: 1. Pertama kali Allah menurunkan ayat-ayat Al Qur’an. 2. Salah satu malam di bulan ini dijadikan malam Lailatul Qadar, yakni malam yang sangat tinggi nilainya, karena para malaikat turun untuk memberkati orang-orang beriman yang sedang beribadah. 3. Bulan ini ditetapkan sebagai waktu ibadah puasa wajib. 4. Pada bulan ini kaum Muslimin bisa menaklukkan kaum Musyrik dalam perang Badar Kubra. 5. Pada bulan ini juga Nabi Muhammad SAW berhasil mengambil kota Mekkah dan mengakhiri penyembahan berhala yang dilakukan kaum Musryik.

Dilihat dari fungsinya, bulan Ramadhan memiliki beberapa nama, antara lain: 1. Syahrul Qur’an, adalah bulan pertama ayat-ayat Al Qur’an diturunkan. 2. Syahrul Tilawah, adalah bulan pembacaan Al Qur’an, yakni bulan untuk memperbanyak waktu dengan membaca dan mempelajari Al Qur’an. 3. Syahrul Shiyam, adalah bulan diwajibkan puasa bagi ummat Islam. 4. Syahrul Sabri, adalah bulan untuk melatih kesabaran. 5. Syahrul Najah, adalah bulan pelepasan dari azab neraka (pengampunan). 6. Syahrur Rahmah, adalah bulan yang penuh limpahan rahmat. 7. Syahrul Ala’i, adalah bulan yang penuh kenikmatan dan limpahan karunia.

Misal yang lain adalah Dzulhijjah, nama bulan keduabelas. Penamaan Dzulhijjah, karena di bulan itu ummat Islam menunaikan ibadah haji.

Tahun Hijriyah, dasarnya adalah: perputaran bulan (qamariyah) mengelilingi bumi dalam waktu 29½ hari. Karena itu Almanak Hijriah juga sering disebut Almanak Qamariyah. Tergantung hasil perhitungan setiap bulannya, kadang-kadang jumlah hari ada yang 29 hari atau 30 hari. Misalnya pada bulan Ramadhan, jika pada akhir Ramadhan tanggal 29 hilal (awal bulan) bisa terlihat, maka berpuasa hanya sampai hari itu, sedangkan jika tidak terlihat karena mendung atau ragu-ragu, maka puasa digenapkan 30 hari.

Penentuan tahun hijrah sebagai tahun Islam, adalah karena makna hijrah itu sendiri. Hijrah bermakna berpindah, baik berpindah tempat tinggalnya maupun hatinya. Dalam pengertian hijrah ini, sebenarnya yang lebih penting bukan perpindahan badan kita, tetapi hati kita (hijrah fil qalbi), artinya hati dan fikiran kita siap berhijrah meninggalkan yang bathil berpindah menuju yang haq, karena inti pokok ajaran Rasulullah SAW adalah amar ma’ruf nahi munkar..

Allah SWT berfirman: “Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah, dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan (mereka) itu lah yang mendapatkan kemenangan. Tuhan mereka menggembirakan mereka dengan memberikan rahmat-Nya, keridhaan dan syurga-Nya, mereka memperoleh di dalamnya kesenangan yang kekal.” [QS At Taubah (9): 20-21].

Makna ayat tersebut sudah jelas dan mudah kita pahami. Dalam pengertian ini tentunya hijrah fil qalbi, jihad dalam arti berjuang menegakkan kebenaran, yang haq, termasuk menegakkan ajaran Islam, dan tidak harus bermakna angkat senjata atau perang. Jadi iman sebagai landasan sangat ditekankan, karena bila kita bersedia berhijrah dan berjihad, tetapi bukan berdasarkan iman, maka hal itu akan sia-sia, tanpa makna.

Allah berfirman: ”Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang, apabila disebut nama Allah, gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, bertambahlah iman mereka, dan kepada Allah lah mereka bertawakkal” [QS Al Anfaal (8): 2]. Dalam kaitan ini Rasulullah SAW pernah menegaskan: “Iman, ialah meyakini dengan hati, mengikrarkan dengan lisan dan mengerjakan dengan anggota badan.” [HR Muslim].

Setiap ummat manusia sangat membutuhkan almanak, yakni perhitungan waktu, baik perhitungan hari, minggu, bulan maupun tahun. Dengan almanak manusia bisa menentukan rencana kerja di waktu mendatang, mengingat perisitwa yang telah terjadi pada masa lalu. Dalam Islam almanak dipandang sangat penting, karena dengan almanak ummat dapat mengetahui hari-hari yang dianjurkan Allah SWT untuk beribadah.

Untuk itu Islam mendasarkan penanggalan harinya kepada perjalanan bulan, agar mudah menghitungnya, sedangkan ketentuan ibadah juga didasarkan pada hitungan bulan. Maka sangatlah rugi orang yang tidak memperhitungkan waktu dalam hidupnya dalam rangka beribadah kepada Allah SWT sebagaimana ditegaskan dalam firmannya: “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian,kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. [QS Al ‘Ashr (103): 1-3].

Pada masa kejayaan Islam, almanak Hijriyah pernah mendunia menjadi almanak internasional. Di Indonesia almanak Hijriyah pernah menjadi ‘almanak nasional’, terutama di pulau Jawa, Sumatera dan Sekitarnya, yakni di masa Kerajaan Samudera Pasai di Aceh dan Kerajaan Islam Mataram di Jawa. Tetapi setelah Belanda menjajah Indonesia, almanak Hijriyah ikut terjajah dan berganti dengan almanak Masehi, sehingga ummat Islam Indonesia sampai sekarang lebih menyukai Almanak Masehi, bahkan banyak Almanak Masehi yang tidak mencantumkan Almanak Hijriyah di sampingnya.

Banyak ummat Islam yang kurang menyadari pentingnya hari-hari berpuasa dari puasa wajib di bulan Ramadhan, puasa-puasa sunnah pada; setiap Senin dan Kamis, tiga hari di pertengahan bulan, puasa sunnah Muharram, puasa sunnah Sya’ban, puasa sunnah Syawal, dan puasa sunnah di awal bulan Dzulhijjah.

Di samping itu Almanak Hijriyah juga penting untuk memperingati hari-hari besar Islam seperti: 1 Muharram; Tahun Baru Hijriyah, 10 Muharram; Hari Asyura, 12 Rabiul Awal; Hari Maulid (kelahiran) Nabi Muhammad SAW, 27 Rajab; Hari Isra’ Miraj Nabi Muhammad SAW, 15 Sya’ban; Hari yang pada malam harinya dibukakan 300 pintu rahmat dan pengampunan bagi orang-orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu, 17 Ramadhan; Hari Nuzulul Qur’an, 1 Syawal; Hari Raya Idul Fitri, 10 Dzulhijjah; Hari Raya Idul Adha.

Allah menciptakan manusia untuk mengabdi kepada-Nya, karena itu dia menciptakan hari dan bulan erat hubungannya dengan waktu ibadah. Banyak orang tidak menyadari bahwa wajah bulan dari pandangan manusia di bumi berbeda-beda dari bentuk sabit sampai bulan purnama yang indah, kemudian kembali ke bentuk sabit lagi hingga genap lamanya antara 29 hingga 30 hari.

Allah SWT berfirman: “Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji; … “ [QS Al Baqarah (2): 189]. Yang demikian itu agar manusia dapat menghitung hari dari awal hingga akhir bulan dan peralihannya, serta di hari dan bulan apa mereka diperintah untuk beribadah. [Hermanto]



PENGURUS ‘JAMA'ATUSH SHIRAATHAL MUSTAQIIM’

PENGASUH MEDIA DAKWAH ‘AL MUSTAQIIM’

MENGUCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU 1431 HIJRIYAH

Sabtu, 12 Desember 2009

60. BANGSA KONFLIK

Bicara tentang bangsa Indonesia adalah bicara tentang ummat Islam yang mayoritas di negeri ini. Bangsa Indonesia masih saja terpuruk, bukan hanya di bidang ekonomi yang kini sedang diusahakan bangkit kembali akibat krisis ekonomi global, tetapi juga di bidang akhlak bangsa yang mengalami degradasi sangat hebat. Hal ni dapat dilihat dari perilaku para elite bangsa, termasuk elite politik dan penegak hukum.

Dalam Pemilu misalnya, baik Pileg, Pilpres, maupun Pilkada selalu saja timbul konflik yang melelahkan, bukan saja antar kandidat dan Parpol yang berkompetisi, melainkan juga melibatkan rakyat yang mendukungnya. Pada umumnya elite politik belum menyadari bahwa kekuasaan yang mereka perebutkan itu adalah amanah yang paling berat dalam pelaksanaan dan tanggungjawabnya; baik kepada rakyat maupun kepada Tuhan. Mereka pada umumnya hanya siap untuk menang, tetapi tidak siap untuk kalah. Mental seperti ini bisa menimbulkan perasaaan kecewa dan sakit hati, dan apabila tidak terkendali bisa berakibat buruk bagi bangsa dan negara yang sedang bangkit dari keterpurukan.

Dalam rangka melakukan pemberantasan korupsi, sejalan dengan gerakan reformasi, telah dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak sedikit politisi dan birokrat yang terlibat korupsi dan kasus suap telah dipenjarakan. Bahkan ada oknum-oknum penegak hukum sendiri beserta makelar kasus yang juga terlibat dalam kasus suap telah dijebloskan pula ke penjara. Namun belakangan ini terjadi kemelut hukum yang menjadi topik hangat di kalangan masyarakat tersebut, telah melibatkan pihak-pihak Kepolisian, Kejaksaan dan KPK, yang seharusnya saling berkordinasi dan bekerjasama untuk memberantas korupsi itu.

Kemelut hukum tersebut telah merambah ke ranah sosial politik, dan telah menimbulkan konflik baru di kalangan elite politik. Dalam kasus ini tidak tertutup kemungkinan adanya pemanfaatan situasi oleh kalangam tertentu yang ingin mengambil keuntungan politik, sebab jika memang murni masalah hukum, kejadiannya tidak sehingar-bingar seperti itu. Kemelut hukum itu dengan sendirinya harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan melakukan kecam-mengecam, di mana mereka yang mengecam nampaknya telah membina opini massa sedemikian rupa sehingga situasi menjadi semakin keruh.

KPK memang bagaikan ‘lembaga super’ dalam fungsinya sebagai pemberantas korupsi, yang secara sah dibentuk sesuai amanat konstitusi. Dari nama dan posisinya KPK berada di atas angin puting beliung kemelut hukum yang sedang bertiup. Dalam kaitan kemelut hukum tersebut, nampaknya kekuatan yang mengecam Kepolisian dan Kejaksaan begitu besar, sedangkan KPK terkesan didewakan.

Tentang hukum, Allah SWT berfirman: ”Sesungguhnya Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada ahlinya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, supaya kamu menetapkan dengan adil”. [QS An Nisaa’ (4): 58]. Menyampaikan amanat kepada akhlinya, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, berarti suatu pendelegasian dari rakyat kepada para wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), untuk membuat undang-undang (UU).

Tetapi sayangnya, para wakil rakyat itu lebih sering mempertontonkan kebekuan nurani terhadap kepentingan bangsa. Mereka membuat / merubah undang-undang, dan bahkan perubahan undang-undang dasar (UUD) negara, lebih didasarkan pertimbangan politik, bukan kepentingaan rakyat secara keseluruhan. Maka wajarlah jika kita katakan para wakil rakyat itu bukan mengemban amanat rakyat, melainkan lebih mengutamakan mencari kekayaan melalui kekuasaannya. Jalan buntupun ditembus jika menguntungkan, sebaliknya kepatutan dilawan jika menyangkut hal-hal yang merugikan kepentingan pribadi atau kelompoknya. Mereka telah melanggar janji / sumpah jabatan.

Menetapkan dengan adil seperti disebut dalam [QS An Nisaa’ (4): 58] di atas adalah membuat UU yang menjamin semua kepentingan dalam masyarakat. Di samping itu menetapkan dengan adil juga ditujukan kepada pengadilan dalam mengambil putusan. Kita lihat banyak ketidak-adilan dalam putusan pengadilan. Hal ini disebabkan karena mereka kurang profesional, di samping pengaruh makelar kasus di lingkungan penegak hukum termasuk pengadilan. Kita lihat tidak sedikit putusan pengadilan yang terkesan direkayasa.

Mengapa keadilan di negeri ini tidak bisa ditegakkan? Rasulullah SAW pernah memprediksi tentang datangnya suatu zaman bahwa pada zaman itu, manusia mempertuhankan perutnya. Kalau yang disebut Tuhan adalah sesuatu yang diikuti dan ditaati tanpa memikirkan alasan-alasan apa pun, maka orang akan mentaati keinginan perut mereka dengan melakukan apa saja. Perut erat kaitannya dengan nafsu, yaitu nafsu untuk melakukan keburukan (amaratun bissuu'), dalam hal ini keserakahan. Keserakahan telah mendorong orang berlomba-lomba menumpuk kekayaan untuk menunjukkan kemuliaan mereka di tengah-tengah masyarakat.

Nampaknya zaman yang diantisipasi Rasulullah SAW itu telah tiba, korupsi, suap dan keserakahan lainnya adalah juga penyebab yang melatar-belakangi konflik-konflik tersebut. Di depan umum mereka berbicara perang melawan korupsi, tetapi di balik layar mereka bertransaksi untung rugi. Keserakahan bukan hanya di kalangan mereka yang berada, melainkan juga di kalangan kaum fakir-miskin.

Perhatikan tragedi yang sering terjadi ketika pembagian zakat dan daging qurban. Untuk mendapatkan zakat atau daging qurban tersebut, betapa banyak anak-anak dan manula menjadi korban akibat berdesakan memperebutkannya. Mengerahkan anak-anak dan manula dari satu keluarga itu adalah keserakahan. Belum lagi keserakahan mereka yang hidupnya berkecukupan, tiba-tiba ‘menjadi miskin’ ketika ada pembagian zakat atau daging qurban.

Kita lihat bagaimana kondisi rakyat pada umumnya, terutama rakyat kecil. Eksekusi rumah / bangunan di atas tanah yang digunakan oleh penduduk setempat telah menimbul kericuhan antara aparat yang bertugas dan penghuni / pengguna tanah tersebut. Kasus penggusuran pedagang kaki lima (PKL) yang menimbulkan bentrokan fisik antara PKL dan petugas eksekusi adalah kejadian yang menyedihkan. Di satu sisi rakyat kecil butuh tempat tinggal dan harus mencari nafkah, di sisi lain para petugas harus menjalankan perintah atasannya.

Bentrok antara pengunjuk rasa dan petugas yang sering terjadi disebabkan karena berbagai alasan, mulai dari bentrok karena senggolan antar penonton suatu konser musik, bentrok antar penonton sepakbola yang mendukung timnya, unjukrasa menentang putusan pengadilan, menuntut pemberhentian kepala daerah, menolak kedatangan presiden / wapres berkunjung ke suatu daerah, bahkan membakar foto pejabat negara, sampai unjuk rasa yang mengakibatkan kematian seorang Ketua DPRD, dan konflik seribu konflik di antara rakyat yang tidak pernah takut oleh peleraian pihak petugas keamanan.

Ditambah lagi bentrok antar warga disebabkan karena berbagai sebab, unjuk rasa yang dilakukan oleh berbagai unsur masyarakat termasuk pelajar dan mahasiswa, bentrok antar warga dan sebagainya, adalah potret sehari-hari dalam kehidupan bermasyarakat kita. Di sini kita pertanyakan kemampuan petugas keamanan melerai atau menghentikan konflik-konflik tersebut, yang tidak mengambil pelajaran dari pengalaman mengatasi kejadian-kejadian yang serupa sebelumnya.

Mengapa kita menjadi bangsa konflik? Seperti disebutkan di atas salah satu penyebab utama adalah kepentingan perut. Selain itu, kita perlu melihat tabiat manusia, yang memang beragam; ada yang keras dan tenang, cepat dan lambat, bersih dan kotor, semuanya berhubungan erat dengan keteguhan dan kesabarannya saat berinteraksi dengan orang lain. Ada kalanya seseorang bisa merasa begitu marah dengan orang lain yang menghinanya, dan ada pula yang menjadi marah karena satu-satunya sumber kehidupannya dimusnahkan. Nafsu kemarahannya begitu memuncak seolah jiwanya terlempar dari kesadaran. Dia begitu merasa tidak mampu menerima keadaan tersebut, kecuali, dengan marah, dengan kekerasan bahkan dengan cara menumpahkan darah.

Seorang yang mampu mengendalikan nafsu ketika marahnya berontak, dan mampu menahan diri di kala mendapat ejekan, maka orang seperti inilah yang diharapkan menghasilkan kebaikan bagi dirinya dan kebajikan bagi masyarakatnya. Pemimpin (yang menjabat di lembaga eksekutif, legislatif atau yudikatif) yang mudah tersulut nafsu marahnya, tidak akan mampu memberikan jalan keluar bagi rakyatnya. Justru, ia akan senantiasa memunculkan permusuhan di masyarakat.

Kita harus berhati-hati dengan nafsu yang tak terkendali. Karena nafsu itu konotasinya negatif, maka kita harus mengendalikan hawa nafsu itu agar menjadi kekuatan yang positif. Nafsu yabg tidak terkendali mudah dipengaruhi oleh syeitan, yaitu golongan jin yang sombong, fasik dan pendurhaka. Allah SWT memperingatan kepada manusia sebagaimana firman-Nya: “Mereka yang menjadikan syeitan itu sebagai sahabatnya, maka syeitan adalah seburuk-buruk sahabat. [QS An Nisaa’ (4): 38]. Jika seseorang sudah menjadi sahabat syeitan, maka dia mudah berontak terhadap kondisi yang tidak sesuai dengan kehendak atau yang diinginkannya.

Tingkat keteguhan seseorang dalam menghadapi persoalan hidup, memang berbeda-beda. Ada yang mampu menghadapi persoalan yang sedemikian sulit dengan perasaan tenang. Namun, ada pula orang yang menghadapi persoalan kecil saja ditanggapinya dengan begitu berat. Semuanya bergantung pada kekuatan ma'nawiyah (keimananan) seseorang. Orang yang memiliki keteguhan iman akan menyelurusi lorong-lorong hati orang lain dengan respon pemaaf, tenang, dan lapang dada. Bagi orang yang imannya telah tumbuh dengan subur dalam dadanya, maka, tumbuh pula sifat-sifat jiwa besarnya dan kemurahan hatinya. Kesabarannya pun bertambah besar dalam menghadapi sesuatu masalah.

Seperti telah kita bahas dalam tulisan berjudul ‘Haji dan Wajah Ummat Islam’ (25-11-09), banyak orang saling fusuq dan jidal dalam berinteraksi dengan orang lain. Fusuq adalah ucapan atau tindakan yang dimaksudkan untuk menyerang, merusak, mengganggu, atau merendahkan pihak lain. Jidal berkaitan dengan perdebatan atau pertengkaran yang membuat pihak lain marah. Dalam jidal, masing-masing orang menganggap pendiriannya paling benar. Bangsa ini lebih suka melakukan kedua hal di atas daripada mencari solusi permasalahan secara konstruktif dengan jalan musyawarah untuk mencapai saling pengertian.

Saat ini para elite politik di DPR dan masyarakat sedang menyoroti masalah Bank Century. Pemerintah berupaya membantu agar jangan sampai terjadi penutupan Bank Century, karena khawatir penutupan bank tersebut bisa berdampak ‘domino’ bagi bank-bank lain di tengah krisis ekonomi global ketika kebijakan itu diambil. Para anggota DPR telah menggunakan hak angket atas kebijakan pemerintah tersebut.
Penggunaan hak angket adalah hal biasa dalam demokrasi. Namun disayangkan bahwa kelompok inisiator hak angket telah menggalang dukungan tokoh-tokoh nasional yang di antara mereka cenderung ingin memakzulkan pemerintahan Presiden SBY daripada untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi persoalan bangsa. Mereka juga memberikan dukungan kepada pengunjuk rasa pun yang menuntut penuntasan kasus bank tersebut. Padahal tanpa unjuk rasapun, semua orang tahu bahwa jika ada penyelewang termasuk skandal Bank Century harus ditindak, dan hal itu telah ditegaskan oleh Presiden SBY.

Nampaknya upaya memakzulkan pemerintahan Presiden SBY juga di-manfaatkan oleh para penggagas unjuk rasa massal dalam rangka merayakan hari anti korupsi tanggal 9 Desember 09. Beberapa hari sebelum berlangsungnya unjuk rasa massal tersebut; presiden menerima informasi intelijen akan adanya gerakan politik, sehingga para tokoh unjuk rasa dan beberapa elite politik nampak ‘kebakaran jenggot'. Akhirnya unjuk rasa berlangsung damai, kecuali di beberapa kota terjadi kericuhan antara pengunjuk rasa dan aparat keamananan.

Tokoh-tokoh yang mengaku anti korupsi itu bukannya menjadikan hari anti korupsi untuk menyosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan korupsi dengan melakukan pembinaan moral bangsa, tetapi justru melakukan provokasi yang berprasangka buruk kepada presiden, padahal presiden menyatakan selalu berdiri paling depan dalam memberantas korupsi. Mereka itulah para elite bangsa yang suka fusuq dan jidal.
Mereka yang melakukan fusuq adalah orang-orang yang merasa paling shalih, padahal sebenarnya batin mereka dikuasai oleh kekuatan ghadhab yang berkaitan dengan dorongan untuk mengungguli atau mengalahkan orang lain. Di dalamnya termasuk kesombongan, kedengkian, dendam kesumat, kebencian, berprasangka buruk (suudzon) dan sebagainya. Sedangkan jidal adalah perbuatan yang didorong kekuatan wahmiyah yang datang dari syeitan. Inilah kekuatan ‘intelektual’ yang memberikan pembenaran atas ucapan dan perbuatan buruk. [Hermanto]

Sabtu, 05 Desember 2009

59. PERKEMBANGAN TASAUF

Ajaran Tauhid yang merupakan inti aqidah Islam, dan keterangan wahyu tentang Allah SWT ‘mengundang’ kaum Muslimin untuk mendekat kepada Allah dengan dua pendekatan, yakni pendekatan lahiriah (eksoteris) dengan melaksanakan ketetapan hukum yang dikemukakan dalam Al Qur’an dan As Sunnah, dan pendekatan batin (esoteris). Rasulullah SAW menggunakan kedua jalan itu secara bersama-sama dan harmonis. Akan tetapi kemudian ada di antara ummat yang lebih merasa sesuai dengan salah satu jalan dan karena itu lebih banyak menggunakan jalan yang dipilihnya.



Mereka yang memilih jalan lahiriah kemudian mengembangkan Ilmu Fiqh atau Syari'ah, sedangkan yang memilih mendekatkan diri kepada Allah melalui jalur batiniah kemudian mengembangkan Tasauf. Masing-masing jalur berkembang dan membesar sehingga jarak antara keduanya menjadi semakin lebar. Ada dua alasan yang pada umumnya digunakan oleh para sufi untuk memilih jalan pendekatan batini. > Pertama: Tuhan bersifat rohani, maka yang mendekatkan diri kepada Tuhan juga rohani. > Kedua: Tuhan itu Maha Suci, maka pendekatan kepada Tuhan juga harus melalui pensucian diri.



Tasauf adalah ilmu tentang cara pendekatan diri kepada Tuhan melalui pensucian rohani. Kaum sufi bersatu pendapat dengan para filosof dalam menyatakan bahwa manusia itu adalah jiwa yang berpikir (nafs insaniyah). Akan tetapi mereka bertentangan ketika membicarakan cara mencapai kesempurnaan manusia. Para filosof beranggapan bahwa kesempurnaan diperoleh dengan pengetahuan akal (ma'rifat aqliyah) sedangkan kaum sufi menganggap kesempurnaan dicapai dengan pengetahuan hati (ma'rifat qalbiyah).



Ajaran yang disampaikan oleh Rasulullah SAW memang mengisyaratkan dorongan untuk mendekat kepada Tuhan secara eksoteris maupun esoteris. Al Quran dan As Sunnah dengan jelas menggariskan berbagai hukum yang berupa perintah dan larangan untuk ditaati manusia dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam lingkup pribadi maupun masyarakat. Hukum-hukum itu mencakup kawasan yang sangat luas, mulai dari masalah shalat dan puasa sampai kepada persoalan ekonomi dan politik. Diterangkan pula sanksi-sanksi yang nyata untuk setiap pelanggaran dan keingkaran, baik yang berupa sangsi duniawi maupun sangsi akhirat. Namun dikemukakan pula agar orang melakukan ketaatan dengan suka rela, dengan kecintaan dan semangat pengabdian yang setinggi-tingginya. Al Quran memuji tinggi orang yang ‘menjual dirinya’ untuk memperoleh ridla Allah [QS Al Baqarah (2): 207]. Setelah menerangkan bermacam-macam kesenangan yang akan diperoleh orang di surga, Al Qur’an menyatakan bahwa ridla Allah itulah kenikmatan yang paling besar [QS At Taubah (9): 72]. Wajah-wajah penghuni surga pada kehidupan akhirat itu akan berseri-seri karena dapat melihat Tuhannya [QS Al Qiyamah (75): 22-23].



Kehidupan Rasul juga menyontohkan perilaku penyucian diri yang tinggi. Aisyah RA menceriterakan, beliau menyaksikan Rasul shalat malam sambil meneteskan air mata tida henti-hentinya. Maka Aisyah RA bertanya: "Ya Rasulullah, apakah yang menyebabkan Anda sekuat itu beribadah, bukankah Allah telah berjanji mengampuni dosa Anda yang terdahulu maupun yang akan datang?". Rasulullah SAW menjawab: "Apakah aku tidak ingin menjadi hamba yang bersyukur?". [HR Bukhari dan Muslim].



Dengan pemahamannya kaum Sufi kemudian beranggapan bahwa keutamaan manusia tergantung kepada kedekatannya dengan Allah. An Nawawi misalnya menyatakan adanya tiga tingkatan amal. Yang paling rendah ialah amal yang dilakukan karena takut neraka; ini disebutnya sebagai amal budak belian. Yang kedua karena mengharap surga; ini adalah amal pedagang. Yang ketiga amal manusia merdeka yakni yang dilakukan karena kesadaran dan kecintaan kepada Allah. Rabi'ah Al Adawiyah (713-801 M) bahkan menyatakan tidak peduli lagi apakah akan dimasukkan ke dalam neraka atau surga. Baginya yang terpenting adalah kesempatan ‘memandang Wajah Allah’.



Al Ghazali dalam Ihya 'Ulumuddin menceriterakan kisah metaforik tentang tiga orang yang diberi hadiah kuda oleh Raja. Ketiga-ketiganya merasa senang dan berterima kasih. Namun ketika ditanya ternyata mereka mempunyai alasan kegembiraan yang berbeda. Orang yang pertama merasa senang karena hadiah yang diberikan adalah kuda, yang memang hewan kesenangannya. Yang kedua senang karena merasa memperoleh perhatian dan kehormatan dari Raja. Dan yang ketiga merasa senang karena mendapat sarana untuk mengabdi lebih baik kepada Raja. Al Ghazali kemudian berkomentar bahwa orang yang pertama egoistik, yang kedua pertengahan, dan yang ketiga adalah yang berterima kasih secara benar. Maka manusia yang baik adalah yang orientasinya hanya untuk mengabdi dengan lebih baik kepada Allah SWT.



Tentang asal mula istilah Tasauf, tidak ada kesepakatan di antara para ulama. Dari kepustakaan diketemukan beberapa anggapan tentang asal mula perkataan tersebut yakni:

> 1. Safa, yang berarti suci dan Sufi adalah orang yang disucikan.

> 2. Shaf bermakna baris, yakni barisan orang-orang yang shalat berjamaah di masjid. Para Sufi karena usaha keras untuk mensucikan diri selalu datang lebih dahulu di masjid dan karena itu menempati baris yang pertama.

> 3. Ahl Al Suffah, yakni para sahabat Nabi yang hijrah dari Makkah kemudian hidup sangat sederhana di Madinah. Mereka itu tidur di Masjid Nabi di atas bangku dari batu dengan berbantalkan suffah (pelana).

> 4. Suf (kain bulu). Para Sufi dalam kesederhanaannya mengenakan pakaian dari bulu kasar, yang pada saat itu dianggap sebagai bahan pakaian yang sangat sederhana. Pakaian yang mewah dibuat dari sutera halus.



Ada beberapa peneliti yang beranggapan bahwa Tasauf ini berkembang karena pengaruh agama-agama lain, terutama Hindu, kepercayaan Persia, mitologi Yunani, dan agama Nasrani. Pendapat mereka didasarkan kepada adanya kesamaan cara pendekatan diri kepada Tuhan melalui ritus-ritus tertentu, yang juga terdapat pada agama dan kepercayaan tersebut. Namun bukti-bukti yang lebih jelas tentang hal tersebut, sampai saat ini belum diutarakan dengan memuaskan. Yang pasti adalah bahwa sudah banyak sahabat Rasul yang menjalani kehidupan zuhud (berpaling dari kemewahan duniawi untuk mendapat kepuasan spiritual), sebelum ada interaksi intensif antara orang-orang Islam dengan agama dan kepercayaan tersebut.



Dalam Tasauf, zuhud dipandang sebagai syarat utama untuk mendekatkan diri kepada Allah. Empat Khulafaur Rasyidin, meskipun memegang kekuasaan sepenuhnya, namun tetap rendah hati dan menjauhkan diri dari kemewahan. Umar bin Khatab dalam melakukan perjalanan sebagai Khalifah bersedia jalan kaki bergiliran dengan orang lain. Utsman bin Affan yang kaya raya telah menafkahkan sebagian besar kekayaannya untuk sedekah. Apalagi kaum Shuffah, yang tinggal di masjid Nabi. Mereka memang menyengaja menjalani kehidupan sangat sederhana untuk menyucikan diri sehingga mencapai kedekatan dengan Allah.



Tasauf dapat ditinjau pula sebagai sikap oposisi terhadap perkembangan sosial ekonomi yang terjadi pada masa sesudah Rasul wafat. Pada masa kehidupan Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin, kaum Muslimin hidup secara sederhana. Tetapi mulai dari masa pemerintahan Bani Umayah, orangpun bermewah-mewah terutama di lingkungan istana. Apalagi Khalifah Yazid (680-683 M) yang dikenal sebagai peminum; dia sudah jauh meninggalkan kehidupan yang dicontohkan Rasul dan lebih dekat kepada kehidupan Kaisar Romawi. Masyarakat bawah tidak lagi dapat mengadukan masalah kepada Khalifah, apa lagi memprotes Khalifah, karena dia berada di istana yang terpisah dari masyarakat umum, dikawal ketat oleh para hulubalang dan perajurit. Khalifah juga tidak bisa diganti begitu saja karena tidak dipilih tetapi kedudukannya diperoleh sebagai warisan.



Maka menghadapi keadaan itu muncullah gerakan untuk hidup secara zuhud, tidak tenggalam dalam nafsu. Di antara pemula gerakan tersebut, yang terkenal ialah Abu Dzar Al Ghifari. Dia melancarkan kritik tajam kepada Bani Umayah. Sesudah itu muncul Sa'id bin Musayyab, menantu Abu Hurairah, dan Salim bin Abdullah bin Umar bin Khattab. Di kota Basrah masyhurlah nama Hasan Al Basri (642-728 M). Dia memperkenalkan sikap khauf (takut hanya kepada kemurkaan Allah) dan raja' (mengharap hanya karunia Allah).



Sikap dan perilaku seperti ini kemudian dikembangkan oleh generasi berikutnya. Mereka menyusun jalan-jalan yang harus dilalui untuk sampai ke tingkat paling tinggi. Jalan itu disebut dalam bahasa Arab: Thariqah (dalam bahasa Indonesia disebut Tarekat). Jalan itu akan melalui stasiun-stasiun tertentu yang disebut maqomat. Di stasiun itu seseorang menyucikan diri untuk menuju stasiun berikutnya, dengan shalat, puasa, membaca Al Qur’an dan dzikir. Dari semua maqomat yang dikemukakan, kita dapat menyebut tujuh yang pada umumnya dianut.



Maqomat pertama adalah Taubat Nasuha, membersihkan diri dari dosa dengan penuh kesadaran dan penyesalan. Mula-mula orang bersuci dari dosa besar, kemudian dosa kecil, akhirnya menjauhkan diri dari segala yang syubhat, meragukan. Maqomat berikutnya adalah Zuhud, menjauhkan diri dari kesenangan materi dan duniawi. Maqomat ketiga adalah Wara', menghindari semua yang syubhat, termasuk cara memperoleh rizki yang tidak jelas hukumnya apakah boleh atau terlarang. Maqomat berikutnya adalah Faqr, hidup sangat sederhana. Seseorang pada stasiun itu tidak akan minta meskipun tidak punya; namun ia tidak menolak anugerah Allah SWT. Stasiun berikutnya adalah Sabar, yakni tahan menderita. Pada maqomat ini orang tidak meminta pertolongan Tuhan bahkan tidak menunggu pertolongan Tuhan. Ia sabar dalam penderitaannya. Maqomat berikutnya ialah Tawakal, menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah. Dan stasiun yang terakhir adalah Ridla. Di sini orang tidak lagi mengharap surga dan tidak minta dijauhkan dari neraka. Dia tulus menerima apa saja yang ditetapkan dan dianugerahkan oleh Allah SWT.



Sejarah mencatat beberapa guru besar di bidang Tasauf yang menyampaikan ajaran-ajaran khas masing-masing. Ketika guru besar itu meninggal, murid-muridnya membentuk organisasi untuk melestarikan ajaran atau ‘aliran’ gurunya. Di antaranya thariqah yang banyak penganutnya di Indonesia adalah Qodiriyah, pelanjut ajaran Abdul Qodir Jaelani (wafat 1166 M), Naqsyabandiyah, pengikut Bahauddin Naqsyabandi (wafat 1415 M), Syatariyah, pengikut Abdullah Syatar (wafat 1415 M), dan Tijaniyah (berkembang pada abad 19). [Sakib Machmud]