Selasa, 25 Oktober 2011

LIKA LIKU MENDIDIK ANAK

Mendidik anak bukanlah pekerjaan sambilan yang hanya dilakukan pada waktu-waktu tertentu, dan bukan sekedar mengajarkan pengetahuan tetapi mengembangkan potensi yang ada pada anak serta mengarahkan potensi-potensi itu sehingga sebagai kesatuan membentuk watak, kemampuan dan perilaku yang baik. Mendidik anak merupakan tugas orangtua yang dilakukan dalam setiap waktu dan dengan segenap perhatian. Mendidik anak dilaksanakan dengan ucapan, dengan berbagai bentuk komunikasi, dan dengan contoh keteladanan. Ketika seorang ibu membangunkan anaknya di waktu subuh dengan senyum ramah dan kata-kata yang halus, itu bagian dari pendidikan. Ketika ayah mengantarkan anaknya ke sekolah dan kesempatan itu digunakannya untuk berbincang-bincang dengan anak, itu bagian dari pendidikan. Ketika ayah dan ibu menunaikan shalat berjama’ah di depan anaknya yang masih Balita, itu bagian dari pendidikan. Begitu pula ucapan salam sang ayah kepada ibu ketika berangkat ke tempat kerja, ucapan do’a tatkala memulai makan, dan sebagainya.

Potensi pertama dan utama yang harus dikembangkan pada diri anak adalah keyakinan (iman) kepada Allah, Tuhan yang Maha Esa. Potensi iman ini merupakan fitrah manusia, maka tugas orang tua adalah me-recall memori anak terhadap Allah. Ada dua pendekatan yang tidak dapat dipilih salah satu tetapi harus dilakukan bersama secara seimbang. Yang pertama pendekatan rasio dan yang kedua pendekatan rasa. Anak kecil adalah makhluk yang sedang mengembangkan akal pikirnya. Dia akan banyak bertanya sehingga kadang-kadang tampak sebagai ‘filsuf kecil’. Sekiranya perkembangan rasionalitasnya tidak dihalangi, anak akan bertanya tentang segala sesuatu, termasuk tentang Tuhan. Maka orangtua harus dapat memberikan jawaban secara arif, sesuai dengan tingkat kemampuan akal anak itu. Misalnya kalau anak kecil bertanya: “Seperti apakah Allah itu?”, orang tua dengan caranya sendiri harus mampu menerangkan bahwa Allah tidak seperti apapun. Allah adalah Pencipta sedangkan manusia yang dicipta; maka yang dicipta tidak dapat mengetahui penciptanya, seperti halnya mainan tidak dapat mengetahui pembuatnya.

Kalau anak bertanya: “Mengapa kita memberi sedekah kepada orang miskin?”, orangtua harus dapat memberi jawaban, bahwa orang miskin itu adalah manusia juga, yang perlu makan, minum, pakaian. Tetapi mereka kurang beruntung dalam mengusahakan kebutuhan-nya itu. Maka yang beruntung harus menolong yang kurang beruntung. Kalau anak bertanya: “Mengapa kita shalat, mengapa puasa?”, ayah dan ibu harus memberi jawaban yang sederhanya tetapi benar. Rasulullah Saw bersabda: “Bicaralah kepada manusia menurut kadar akalnya”.

Pendekatan kedua di dalam memperkenalkan anak kepada Allah adalah melalui rasa. Alangkah baiknya bila pada usia sedini mungkin, kepada anak diperdengarkan bacaan Al-Qur’an dan ucapan-ucapan pujian kepada Allah. Anak itu belum dapat memahami dengan pikirannya tetapi sudah dapat meresapi kalimat-kalimat baik yang diucapkan secara baik. Kalau seorang ibu, ketika menyusui bayinya mendendangkan puji-pujian kepada Allah, maka insya Allah bayi tersebut dapat meresapkan perkataan baik itu ke dalam hatinya. Kemudian ketika anak sudah mulai tumbuh, alangkah baiknya bila ayah atau ibu sering mengajak anak itu mengamati alam, menyaksikan bintang-bintang yang berkelap-kelip, gunung yang membiru, pohon-pohon yang menghijau, bunga-bungaan yang berwarna-warni, lalu mengatakan kepadanya: “Inilah makhluk-makhluk Allah yang sempurna. Maka alangkah hebatnya Allah!.” Ini sudah merupakan gabungan dari dua pendekatan yaitu pendekatan rasio dan pendekatan rasa.

Pembinaan iman kepada Allah tidak boleh berhenti sebagai keyakinan yang statis, yang tidak bermakna apa-apa. Membina iman itu seperti membangun pondasi, maka di atas pondasi itu harus didirikan bangunan yang kokoh yaitu bangunan akhlak. Anak secara bertahap harus diberi pengertian bahwa Allah selalu memberi kepadanya setiap yang dia perlukan, Allah menolong dia, melindungi dia, tetapi Allah juga senantiasa mengawasi dia. Kesadaran akan’kehadiran’ Allah ini mendorong orang melakukan kebaikan dan mencegah dia dari melakukan perbuatan yang tidak benar. Inilah yang dalam terminologi agama disebut Ihsan. Rasulullah menerangkan: ‘Ihsan adalah melakukan pengabdian kepada Allah dengan sebaik-baiknya, seakan-akan engkau melihat Allah. Karena meskipun engkau tidak dapat melihat Allah tetapi engkau yakin bahwa Dia melihat kamu.’ Iman merupakan prasyarat yang harus ada untuk membangun akhlak yang kuat, tetapi pembangunan akhlak itu akan menjadi lebih mudah bila dibantu dengan pembiasaan dan keteladanan.

Marilah kita bicarakan beberapa contoh: Kejujuran (Amanah) adalah salah satu wujud akhlak yang baik. Orang akan bersikap jujur apabila dia yakin bahwa ucapannya serta perilakunya diawasi dan dinilai oleh Allah. Namun tekad untuk bersikap jujur itu pasti terganggu kalau anak sering menyaksikan ayah dan ibunya berkata bohong, apa lagi bila dia sendiri yang dibohongi oleh orang tuanya. Ketika Rasul mendengar seseorang menyatakan janji akan memberi sesuatu kepada anaknya, beliau bertanya: “Apakah kamu benar-benar akan melaksanakan janjimu itu? Jangan sekali-kali kamu berbohong kepada anakmu.” Orang memang sering lupa bahwa berbohong kepada anak berarti mengajar anak itu untuk berbohong. Ada seorang ayah yang dengan emosi meluap memarahi anaknya, sampai menampar anak itu ketika mengucapkan suatu perkataan yang tidak menyenangkannya. Padahal dia (anak) justru menyatakan pendapatnya secara jujur. Ayah tersebut tidak menyadari bahwa pada waktu itu muncul pemahaman di benak anaknya bahwa kejujuran akan membawa celaka; maka untuk selanjutnya dia akan lebih senang menjadi safety player dengan berbohong.

Kesenangan bersedekah merupakan akhlak yang baik. Kesenangan itu akan tumbuh bila anak sejak kecil dibiasakan bersedekah. Alangkah baiknya bila ayah atau ibunya sengaja menyuruh anak untuk menyerahkan uang sedekah kepada seorang fakir, atau mengajak anak menyerahkan beras fitrah pada hari raya Fitri, atau membiasakan anak menabung setiap hari untuk membeli hewan Qurban. Semua itu hendaknya disertai dengan pujian atau hal-hal lain yang menjadikan anak senang. Maka kelak kebiasaan itu terus terkenang dalam ingatan anak dan akan dilanjutkan sepanjang hidupnya. Bersikap ramah dan menyayangi sesama adalah akhlak baik yang harus ditumbuhkan sejak kecil. Sifat ini akan tumbuh apa bila anak bukan hanya melihat tetapi meresapi kasih sayang di dalam lingkungan keluarganya. Kalau ayah dan ibu sering bertengkar, maka anak akan menjadi bingung. Tetapi kalau ayah dan ibu rukun dan damai maka anak akan menikmati suasana itu, meresapkannya ke dalam hati kemudian memancarkannya kembali ke masyarakatnya. Dia akan bersikap ramah kepada teman-temannya, menyayangi yang lebih kecil dan menghormati yang lebih besar.

Itulah beberapa contoh yang memperlihatkan bahwa pengembangan iman harus dilanjutkan dengan bimbingan dan pembiasaan kepada anak untuk berakhlak baik. Upaya itu pasti akan ‘bersaing’ dengan input-input lain yang diperoleh anak dari lingkungan sosialnya dan dari media massa. Ketika orangtua membiasakan anak mengucapkan perkataan-perkataan yang sopan, anak mendengar dari kawan-kawannya kata-kata kasar. Tatkala orangtua membiasakan anak untuk hormat kepada ayah dan ibu, anak itu melihat dati tayangan televisi anak yang melawan ayah dan ibunya. Situasi seperti itu memang merupakan kenyataan yang tak terelakkan. Memagari anak dengan memisahkannya terhadap dunia luar jelas tidak bijaksana, karena pada suatu ketika toh anak akan tahu apa yang ada di luar tembok rumahnya. Proteksi yang berlebihan justru menjadikan daya tahan anak rapuh dan rentan terhadap pengaruh luar. Maka akan jauh lebih baik apabila orangtua selalu menemani dan mendampingi anak ketika anak itu berinteraksi dengan lingkungannya. Menemani dan mendampingi itu tentu saja tidak selalu secara fisik. Yang penting, ayah dan ibu akrab dengan anaknya dan menjadi parner dialog yang baik bagi anaknya ketika anak itu menceriterakan hal-hal yang didapatnya di luar dan ketika anak mengemukakan pikiran-pikirannya dengan dunia luar itu.

Sakib Machmud
No. 128

Kamis, 20 Oktober 2011

EDISI CETAK AL-MUSTAQIIM

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Sebuah tonggak kecil dipancangkan di persada sejarah pada tanggal 22 Maret 2007, ketika beberapa hamba Allah sepakat untuk mendirikan sebuah perhimpunan yang diberi nama Jama’atush-Shirathal-Mustaqiim. Organisasi nirlaba tersebut menetapkan enam tujuan yaitu: 1) Mempelajari Agama Islam Secara Populer. 2) Membentuk Pribadi Muslim Berakhlak Mulia. 3) Membangun Masyarakat Islam Madani, 4) Membahas Berbagai Fenomena Kehidupan Sosial 5) Mencari Solusi Atas Permasalahan yang Dihadapi Ummat Islam. 6) Mengangkat Martabat Ummat Islam.

Inti keenam tujuan tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman dan penghayatan kepada ajaran Islam, bukan hanya dengan pikiran tetapi juga pengamalan. Kemudian apa yang telah dihayati itu dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari, diperkenalkan dan didakwahkan kepada masyarakat. Tekad tersebut dilandasi oleh keprihatinan bahwa banyak orang-orang Muslim Indonesia yang hanya membanggakan jumlah yang mayoritas tetapi mengabaikan faktor kualitas.

Aktivitas organisasi diawali dengan menerbitkan sebuah buku berjudul ‘Membangun Masyarakat Islami’ yang berisi ‘Sepuluh Prinsip Dasar’ untuk membangun masyarakat Islami. Syukur Alhamdulillah buku tersebut, mendapat respons positip dari masyarakat. Maka Jama’atush-Shirathal-Mustaqiim kemudian melangkah lebih ke depan dengan menerbitkan media on line yang diberi nama ‘Al-Mustaqiim’. Penerbitan perdana dilaksanakan pada tanggal 2 November 2008. Sejak saat itu tulisan demi tulisan disajikan, sehingga sampai dengan bulan Juni 2011 telah mencapai lebih dari 100 nomor. Puji syukur yang setinggi-tingginya kita panjatkan ke hadirat Allah Swt yang senantiasa mengaruniai semangat dan kemudahan kepada semua yang terlibat dengan kegiatan tersebut. Dengan rahmah Allah prinsip-prinsip yang dicanangkan ketika Jama’ah ini didirikan, tetap dipegang teguh sampai saat ini, meskipun pengurusnya berganti-ganti.

Kini sampailah kita kepada tahap yang berikutnya, yakni mewujudkan keinginan yang sudah digagas sejak lama, yakni membukukan tulisan-tulisan yang telah dimuat dalam Al-Mustaqiim, yang diharapkan dari penerbitan buku ini adalah, lebih banyak lagi orang yang membaca, sehingga keluarga besar Al-Mustaqiim menjadi semakin luas. Mudah-mudahan setelah buku ini disajikan kepada masyarakat, yang membaca menjadi lebih tertarik, dan yang menyaksikan berbagai kekurangan dan kelemahan diharapkan menyampaikan kritik dan koreksi, dan ujungnya bersedia untuk berpartisipasi dalam bentuk apapun, termasuk menjadi penulis yang produktif.

Puji syukur sekali lagi kita panjatkan kepada Allah Swt, yang telah menggetarkan hati seorang hamba-Nya, yang juga pembaca dan sahabat kami, Ahmad Ganis, yang berkenan membantu penerbitan buku edisi cetak ini. Kepada beliau kami ucapkan Jazakallahu khairan katsira - Semoga Allah Swt mencurahkan kebaikan yang banyak. Ucapan yang sama kami sampaikan juga kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam mewujudkan apa yang kita idamkan ini.

Aamiin ya Rabbal ‘alamin. Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.

Jama’atush-Shirathal-Mustaqiim

Sakib Machmud

Pengasuh Al-Mustaqiim

EDISI CETAK AL MUSTAQIIM TERSEDIA DI JAKARTA, CIPUTAT, BANDUNG

Buku Edisi Cetak Al-Mustaqiim setebal 571 halaman dibagikan secara cuma-cuma kepada para pembaca sebagai bahan dakwah di lingkungannya masing-masing. Pembaca yang berminat silakan datang untuk mengambil di alamat berikut ini dengan menghubungi kami sebelumnya:

Moh. Kamal Hs
Komplek Perhubungan Udara Blok B No.19
Rawasari, Jakarta Pusat
Tel. 021-4288-0002, HP. 0816-899-556

Hermanto Hs
J. Pondok Hijau Raya Blok B-I No.11
Pisangan, Ciputat Timur
Tangerang Selatan
Tel. 021-744-2669l, HP. 0815,901-4905

Sakib Machmud
Jl. Pasir Layung Timur II No. B 27
Bandung
Tel. 022-720-0346, HP. 0612-235-8712

Sabtu, 15 Oktober 2011

CITRA BANGSA SEMAKIN BURUK

PERLU PENDIDIKAN YANG BENAR BAGI GENERASI PENERUS

Indonesia selain dikenal sebagai bangsa berbudaya korupsi sejak empat dekade yang lalu, juga dikenal sebagai sarang teroris sejak terjadi pembajakan pesawat Garuda Indonesia DC-9 Woyla pada tahun 1981, bom Bali tahun 2002, dan hingga sekarang masih sering terjadi tindakan teror dalam berbagai modus. Di samping itu Indonesia juga dikenal sebagai salah satu produsen narkoba jaringan internasional dan pasar transaksi narkoba yang menarik bagi mafia narkoba, dan kejahatan lainnya seperti pembunuhan berantai, mutilasi, pencurian komponen sarana umum, perampokan dan tindak kekerasan seperti tawuran antar warga, perang antar suku, kekerasan oleh mahasiswa / pelajar. Ditambah lagi dengan tampilnya video porno yang melibatkan selebrita, pemerkosaan di kendaraan umum, dan lain sebagainya, maka makin banyak pula ragam akhlak buruk masyarakat, sehingga citra bangsa Indonesia semakin buruk.

Lingkaran Survei Indonesia, (LSI) menyatakan bahwa citra buruk bangsa Indonesia itu terus dipublikasikan media internasional. Data survei LSI terkini menunjukkan persepsi buruk media internasional terhadap pemimpin negara telah meningkat dari 53,8% menjadi 64%. Padahal sesungguhnya yang paling bertanggungjawab atas buruknya citra bangsa adalah para guru bangsa termasuk ulama.

Di sela-sela seminar internasional ‘Diplomasi Publik dan Pencitraan Indonesia dalam Perspektif Humas Internasional di Bandung tanggal 21 September 2011 yang lalu, pakar Humas Internasional Universitas Islam Bandung (UNISBA), Ani Yuningsih menyatakan, salah satu upaya memperbaiki citra Indonesia di mata dunia internasional adalah dengan membentuk dan memfungsikan Humas Internasional.

Terhadap gagasan tersebut, penulis berpendapat bahwa pembentukan Humas Internasional itu tidak akan efektif untuk memperbaiki citra bangsa, karena buruknya citra bangsa adalah karena buruknya perilaku sebagian bangsa itu sendiri. Seperti dikatakan oleh Syaikh Muhammad Abduh, ulama Mesir, pakar hukum, dan reformis pendidikan: “Al-Islam mahjub bil Muslimin - Keindahan ajaran Islam ditutupi oleh kelakuan sebagian ummat Islam.” Dengan demikian cara paling efektif untuk memperbaiki citra bangsa Indonesia adalah dengan memperbaiki perilaku ummat Islam, yang merupakan mayoritas bangsa Indonesia.

Untuk itu para guru termasuk ulama, perlu mengintensifkan pendidikan untuk mengenal dan memiliki sifat malu, karena sifat malu adalah akhlak yang menghiasi perilaku manusia dengan keanggunan yang ada padanya. Inilah akhlak terpuji yang ada pada diri setiap orang laki-laki dan fitrah yang menjadi karakter setiap wanita. Sifat malu adalah akhlak yang muncul dalam diri seseorang untuk meninggalkan keburukan, mencegah diri dari kelalaian dan penyimpangan terhadap hak orang lain.

Abu Qasim Al-Junaid, ulama Sufi Irak mendefinisikan sifat malu dengan kalimat: “Sifat malu adalah melihat nikmat dan karunia sekaligus melihat kekurangan dalam diri seseorang, yang akhirnya muncul dari keduanya suasana jiwa yang disebut dengan malu kepada Sang Pemberi Rizki.”

Ada tiga jenis sifat malu, yaitu: Pertama, malu yang bersifat fitrah. Misalnya, malu yang dialami saat melihat gambar seronok atau wajah yang menjadi merah karena malu mendengar ucapan kotor. Kedua, malu yang bersumber dari iman. Misalnya, seseorang menghindari berbuat maksiat karena malu atas muraqabatullah - pantauan Allah. Ketiga, adalah malu yang muncul dari dalam jiwa. Misalnya, perasaan yang menganggap malu bertelanjang di hadapan orang banyak.

Khalifah Ali bin Abi Thalib berkata: “Orang yang menjadikan sifat malu sebagai pakaiannya, niscaya orang-orang (lain) tidak akan melihat aib dan cela pada dirinya.” Karena itu, beruntunglah orang yang punya sifat malu. Rasulullah Saw menjadikan sifat malu sebagai bagian dari cabang iman sebagaimana sabdanya: “Iman memiliki 70 atau 60 cabang. Paling utama adalah ucapan ‘Laa ilaaha illallah’, dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan di jalan. Dan sifat malu adalah cabang dari keimanan.” (HR Muslim).

Dari hadits itu, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa tidak akan ada sifat malu dalam diri seseorang yang tidak beriman. Akhlak yang mulia ini tidak akan kokoh tegak dalam jiwa orang yang tidak punya landasan iman yang kuat kepada Allah Swt, sebab, sifat malu adalah pancaran iman. Sabda Nabi: “Malu adalah bagian dari iman, dan keimanan itu berada di surga. Ucapan buruk berasal dari akhlak yang buruk dan akhlak yang buruk tempatnya di neraka.” (HR At-Tirmidzi).

Selain merupakan bagian dari iman, sifat malu juga sejajar dengan iman Tentang kesejajaran sifat malu dengan iman ini ditegaskan Rasulullah Saw: “Malu dan iman keduanya sejajar bersama. Ketika salah satu dari keduanya diangkat, maka yang lain pun terangkat.” (HR Al-Hakim). Karena itu, memiliki sifat malu menjadi sangat penting bagi orang-orang Mukmin.

Sifat malu tidak akan mendatangkan kemudharatan. Rasa malu ini akan membawa kebaikan bagi pemiliknya. Rasulllah Saw bersabda: “Sifat malu tidak mendatangkan sesuatu kecuali kebaikan.” (HR Al-Bukhari). Dengan kata lain, orang yang kehilangan sifat malu, yang tersisa dalam dirinya hanyalah keburukan. Buruk dalam ucapan, buruk dalam perbuatan. Rasulullah Saw juga bersabda: “Bila kamu tidak malu, lakukanlah apa saja yang kamu inginkan.” (HR Al-Bukhari).

Ada tiga pemahaman atas sabda Rasulullah itu. Pertama, berupa peringatan: “Perbuatlah apa yang kamu kehendaki, sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS Fushshilat 41: 40). Kedua, perkataan itu memberitakan tentang kondisi orang yang tidak punya sifat malu. Mereka bisa melakukan apa saja karena tidak punya standar moral. Tidak punya aturan. Ketiga, hadits ini merupakan perintah Rasulullah Saw kepada kita untuk bersikap malu. Memaknai apa yang tersirat dalam hadits di atas, Rasulullah Saw menegaskan, apakah kamu tidak malu melakukannya? Kalau malu, menghindarlah!

Dari mana sebenarnya rasa malu bisa kita miliki? Sumber sifat malu adalah dari pengetahuan kita tentang keagungan Allah Swt. Sifat malu akan muncul jika kita menghayati betul bahwa Allah itu Maha Melihat dan Maha Mengetahui. Tidak ada yang bisa kita sembunyikan dari Penglihatan Allah. Segala lintasan pikiran, niat yang terbersit dalam hati kita, semua diketahui olwh Allah Swt. Inilah yang dinamakan muraqabatullah - pantauan Allah - yang merupakan energi rasa malu. Hal ini juga telah dibahas pada paragraf ke-6 di atas yang merupakan salah satu jenis sifat malu..

Muraqabah itulah yang penulis ajarkan intinya kepada anak-anak kami di Tokyo ketika masih kecil. Pada tahun 1977, kami berlibur di Hawaii, Nana, anak perempuan kami yang bungsu bertanya kepada ibunya sebelum shalat berjamaah pertama kali di kamar apartemen tempat kami menginap: “Mama, Tuhan juga ada di Hawaii?” Begitulah kekaguman seorang anak berumur 4 tahun, bahwa Tuhan juga ada di tempat sejauh itu setelah lama naik pesawat dari Tokyo yang terbang di atas awan menyeberangi lautan yang luas.

Penulis sangat sedih ketika membayangkan betapa reaksi anak, menantu dan cucu kami yang jumlahnya 10 orang yang lahir, dibesarkan dan bermukim di Jepang itu, jika mereka mengetahui keburukan moral dan etika ummat Islam Indonesia dewasa ini dari media massa Jepang. Apalagi jika saat ini mereka sedang berada di Indonesia.

Seketika itu juga penulis teringat pada tahun 2008, anak-cucu kami berlibur di Indonesia, mereka pergi ke Taman Safari, Cisarua, Bogor. Makoto, salah seorang cucu yang ketika itu berumur 7 tahun, bersama kakak dan adiknya - ketiganya laki-laki - tiba-tiba menjadi rebutan para pemandu gajah yang mencoba memaksa mendudukkanya di atas punggung gajah yang dipandunya. Makoto dengan heran bertanya kepada penulis: “Kake, mengapa para pemandu gajah saling berebut tamu, padahal di situ banyak orang yang ingin menunggang gajah? Mengapa mereka tidak mengatur giliran dan menunggu dengan sabar?” Penulis hanya bisa menjawab: “Mereka tidak pintar seperti Makoto waktu bersekolah.”

Tentang kesabaran, Rasulullah Saw mengajarkan: “Sabar adalah sebagian dari iman.” Sedangkan iman merupakan kekuatan di dalam hati manusia untuk mengendalikan nafsu,. Bagi Makoto yang ‘mualaf’, tentu sulit untuk memahami makna ajaran Islam tersebut tanpa penjelasan lebih lanjut. Baginya lebih mudah memahani gambar di buku pelajaran sekolahnya yang menceritakan dua ekor keledai sedang berpapasan di kedua ujung suatu jembatan sempit di atas sungai. Mereka bermaksud menyeberangi jembatan itu. Karena kedua keledai itu tidak ada yang mau bersabar dan saling menahan diri, maka keduanya tercebur ke dalam sungai ketika bertemu di tengah jembatan.

Inilah tantangan bagi para guru termasuk ulama kita untuk menyusun konsep pendidikan akhlak, moral dan etika yang mudah dimengerti dan diamalkan oleh anak-anak. Perlu kita sadari bahwa anak-anak adalah mad’u - penerima dakwah, bukan dai - pemberi dakwah. Kita harus memanfaatkan kepandaian anak-anak menghafal sesuatu untuk memberikan pemahaman yang benar tentang akhlak, moral dan etika. Janganlah memanfaatkan anak-anak untuk kepentingan bisnis melalui acara televisi seperti pemilihan da’i cilik (PILDACIL). Anak-anak itu belum tentu memahami materi yang didakwahkannya, karena mereka diarahkan untuk mendapatkan hadiah, sedangkan keuntungan lebih besar justru diperoleh penyelenggara acara dan para juri.

Kita membutuhkan modal para guru termasuk ulama yang terdidik, mandiri dan bertanggungjawab untuk melakukan reformasi di bidang pendidikan, yang mampu mendidik anak bangsa menjadi lebih berkualitas, bukan mereka yang menjadikan anak bangsa sebagai alat untuk mencari uang. Allah Swt berfirman: “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah (bodoh), yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka.” (QS An-Nisaa’ 4: 9).
Hermanto Hs
No. 127

Rabu, 05 Oktober 2011

CINTA TANAH AIR

MEMUPUK SEMANGAT KEBANGSAAN MENURUT TUNTUNAN AL-QUR'AN

“Wahai seluruh manusia sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang lelaki dan seorang perempuan, dan Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal” (QS Al-Hujuraat 49: 13).

Sepenggal ayat Al-Qur’an di atas, telah disampaikan Presiden Soekarno melalui pidato yang berapi-api dalam suatu sidang yang sangat bergengsi di forum Perserikatan Bangsa-bangsa, menyadarkan kepada dunia akan pentingnya kemerdekaan dan persamaan hak bangsa-bangsa di atas dunia. Pada kurun waktu itu, Indonesia sebagai negara muda yang baru merdeka, sangat disegani dan dihargai oleh dunia, karena kiprahnya yang konsisten mendukung kemerdekaan bangsa-bangsa yang terjajah demi mewujudkan perdamaian dunia.

Baru berselang kurang dari dua bulan yang lalu pada tanggal 17 Agustus 2011 kita peringati HUT Kemerdekaan RI ke 66. Acara peringatan seakan berlangsung rutin, mulai upacara peringatan kenegaraan di Istana, pemasangan umbul-umbul di jalanan, bendera merah putih dan baliho dengan tema hampir selalu menjadikan momentum peringatan kemerdekaan untuk meningkatkan kualitas dan kecerdasan bangsa, menuju Indonesia yang lebih maju. Sementara pada waktu bersamaan, kegiatan lain juga berlangsung dengan cepat berpacu dengan waktu, mengejar target pencapaian yang seakan tidak pernah berhenti. Kegiatan lain itu antara lain, para pelaku perdagangan yang mengejar target penjualan, dunia mode yang marak dengan inovasi baru yang menggoda, sampai stasiun-stasiun TV swasta yang berlomba memproduksi acara yang beragam agar mencatatkan rating lebih tinggi dari pesaingnya. Dunia selebriti semakin menarik perhatian dan minat masyarakat, baik melalui perannya di dunia musik, akting, maupun sekedar digunjingkan, didukung oleh kemajuan multi media dan komunikasi yang semakin mempercepat tersebarnya berita dan informasi. Akhirnya gema peringatan kemerdekaan hilang begitu saja bak dibawa angin dan bersamaan pergantian hari, hampir tidak ada lagi nuansa kebangsaan. Bahkan para remaja dalam mengisi dunianya lebih suka menggunakan cara gaul dalam berbahasa Indonesia, yang dalam beberapa kondisi menjauh dari konteks kaidah-kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Zaman berubah seiring dengan berjalannya waktu, ilmu dan pengetahuan makin berkembang dan komunikasi makin canggih, dan tentunya kebutuhan untuk menunjang hidup semakin meningkat dan beragam. Namun perlu diingat, semangat kebangsaan dan rasa memiliki sebagai bangsa Indonesia tetap harus dijaga dan dipupuk. Jangan sampai kita terhentak dan terusik rasa kebangsaan kita setelah bangsa lain mengaku memiliki produk kesenian asli kita, atau mengklaim memiliki jenis makanan yang sebenarnya aslinya dari Indonesia.

Sejenak kita meninjau sekilas suasana pada tahun 1957 di suatu Sekolah Rakyat (sebutan waktu itu, sekarang menjadi Sekolah Dasar) Muhammadiyah I Ketelan, Solo. Letak sekolahan ini berdekatan dengan Pura Mangkunegaran, kraton kedua di daerah Surakarta setelah Kraton Kasunanan Surakarta. Bahkan posisi sekolahan berdampingan dengan Masjid Wustho’ (masjid lingkungan Mangkunegaran), dengan pagar tembok yang khas berbentuk ornamen susunan kubah yang cantik mengelilingi halaman area masjid dan pagar yang sama bentuknya mengelilingi halaman area sekolahan SR Muhammadiyah itu.

Setiap hari Senin jam 7.00 pagi murid-murid dari kelas 1 sampai kelas 6, dengan seragam putih-putih (hanya digunakan pada hari Senin) siap di lapangan upacara untuk mengikuti upacara bendera. Tata upacara sesuai ketentuan yang berlaku dengan inspektur upacara Kepala Sekolah dan komandan upacara dari wakil murid yang terpilih dan dilatih secara begantian. Pada waktu penaikan bendera Merah Putih seluruh peserta upacara melakukan sikap hormat sambil menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Setiap hari sebelum masuk kelas seluruh murid-murid berbaris didepan kelas dipimpin oleh ketua kelas, dan selanjutnya masuk secara tertib ke dalam kelas di depan guru. Di dalam setiap kelas terpampang gambar-gambar topik pelajaran-pelajaran baik tentang biologi, geografi, anatomi, dan tidak selalu ketinggalan gambar tokoh-tokoh pahlawan pejuang kemerdekaan sejak jaman pergerakan kemerdekaan seperti Cut Nya’ Dhien, Tuanku Imam Bonjol, Tengku Umar di Sumatera, Pangeran Diponegoro, Sultan Agung, KH Ahmad Dahlan di Jawa, Wolter Monginsidi di Sulawesi, Kapitan Pattimura di Maluku, dan masih banyak lagi, sampai para pejuang pada masa revolusi fisik mempertahankan kemerdekaan, seperti Jenderal Sudirman, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dsb.

Salah satu guru agama waktu itu, ibu Siti Komariyah yang cantik memakai kain, kebaya dan kudung (waktu itu belum ada model jilbab seperti sekarang), namun menunjukkan identitas cara berpakaian Muslimah yang Islami. Pelajaran agama diberikan terdiri atas Tauhid, Fiqih, Tarikh (sejarah Islam), dan Hijaiyyah serta membaca Al-Qur’an, dengan level materi sesuai kelas para murid. Pada akhir pelajaran setiap hari sebelum pulang seluruh murid berdiri melakukan ikrar bersama dengan membaca: “Rodhiitu billaahi robba, wabil Islaami diina, wabi Muhammadin nabiyyau warosuula” . Penulis adalah salah satu dari murid SR Muhammadiyyah di atas, pada saat itu masih duduk di kelas V.

Semangat kebangsaan menurut tuntunan Al-Qur’an

Apakah dari ayat di atas, nampak bahwa Islam mendukung paham kebangsaan karena Allah telah menciptakan manusia bersuku-suku dan berbangsa-bangsa?

Kata qaum dalam ayat di atas juga ditemukan di dalam Al-Qur’an sebanyak 322 kali. Dapat dikatakan bahwa pengulangan yang sedemikian banyak, merupakan bukti bahwa Al-Qur’an mendukung paham kebangsaan. Bukankah para Nabi menyeru masyarakatnya dengan, “Ya Qaumi” (wahai kaumku / bangsaku), walaupun mereka tidak beriman kepada ajarannya. (Perhatikan misalnya Al-Qur’an Surat Huud 11: 63. 64, 78, 84).

Di sisi lain, Allah berfirman dalam Al-Qur’an, memerintahkan kepada Nabi Saw untuk menyeru masyarakatnya tidak dengan qaum, tetapi, “Ya ayyuhan nas” (wahai seluruh manusia), serta menyeru kepada masyarakat yang mengikutinya dengan, “Ya ayyuhal ladzina amanu” (wahai orang-orang yang beriman).

Kebangsaan tercipta dari unsur-unsur yang mendukung terciptanya rasa kebangsaan itu sendiri, antara lain: kesatuan / persatuan, kebersamaan yang timbul karena kesamaan asal / keturunan, bahasa, adat istiadat dan sejarah.

Kesatuan / Persatuan

Allah memerintahkan persatuan dan kesatuan, sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur’an bahwa: “Sesungguhnya ummatmu ini adalah ummat yang satu (QS Al-Anbiyaa 21: 92), dan (QS Al- Mu’minuun 23: 52). Kata ummat dalam Al-Qur’an terulang sebanyak 51 kali dengan makna yang berbeda-beda.

Pakar bahasa Ar-Raghib Al-Isfahani, menjelaskan bahwa ummat adalah “kelompok yang dihimpun oleh sesuatu, baik persamaan agama, waktu, atau tempat, baik pengelompokan itu secara terpaksa atau atas kehendak sendiri.”

Di dalam Al-Qur’an ditemukan sembilan kali kata ummat yang digandengkan dengan kata wahidah, sebagai sifat ummat. Tidak sekalipun Al-Qur’an menggunakan istilah Wahdat Al-Ummah atau Tauhid Al-Ummah (Kesatuan / penyatuan ummat). Karena itu Al-Qur’an menekankan sifat ummat yang satu, dan bukan penyatuan ummat, ini juga berarti bahwa yang penting adalah persatuan, bukan penyatuan.

Asal Keturunan

Al-Qur’an menegaskan bahwa Allah Swt menciptakan manusia dari satu keturunan yang bersuku-suku (demikian juga rumpun dan ras manusia), agar mereka saling mengenal potensi masing-masing dan memanfaatkannya semaksimal mungkin. Ini berarti Al-Qur’an merestui pengelompokan berdasarkan keturunan, selama tidak menimbulkan perpecahan, bahkan mendukungnya demi mencapai kemashlahatan bersama.

Keterikatan kepada asal keturunan sama sekali tidak terhalangi oleh agama, bahkan inklusif di dalam ajarannya. Bukankah Al-Qur’an dalam Surat Al-Ahzaab ayat 5 memerintahkan untuk memelihara keturunan dan memerintahkan untuk menyebut nama seseorang bergandengan dengan nama orang tuanya?

Bahasa

Al-Qur’an sangat menghargai bahasa dan keragamannya, bahkan mengakui penggunaan bahasa lisan yang beragam. Dalam Al-Qur’an, “Di antara tanda-tanda kebesaran-Nya, adalah penciptaan langit dan bumi, dan berlain-lainan bahasamu, dan warna kulitmu.” (QS Al-Ruum 30: 22).

Untuk menghargai perbedaan bahasa, Nabi Saw tidak jarang menggunakan dialek mitra bicaranya. Ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an dan Nabi sangat menghargai keragaman bahasa, karenanya Allah menjadikan keragaman itu bukti keesaan dan kemahakuasaanNya.

Kesatuan bahasa mendukung kesatuan pikiran. Masyarakat yang memelihara bahasanya dapat memelihara identitasnya, sekaligus menjadi bukti keberadaannya. Itulah sebabnya para penjajah sering berusaha menghapus bahasa anak negeri yang dijajahnya dan mengganti dengan bahasa sang penjajah. Maka bersyukurlah kita bangsa Indonesia yang karena kesadaran berbangsa, jauh sebelum mendirikan negara ini, pada tgl 28 Oktober 1928 kita telah mengikrarkan untuk sepakat menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Bukan perkara sesaat atau kebetulan kalau para pemuda dari berbagai suku pada masa itu memilih bahasa persatuan, kalau bukan karena pandangan jauh ke depan demi mencita- citakan suatu negara kesatuan Indonesia. Kewajiban kita sekarang adalah menjaga dan menjunjung tinggi bahasa Indonesia, serta menggunakannya dengan memperhatikan kaidah-kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Adat Istiadat

Pikiran dan perasaan satu kelompok / ummat tercermin antara lain dalam adat istiadatnya. Dalam konteks ini, kita dapat merujuk perintah Al-Qur’an antara lain: ”Hendaklah ada sekelompok di antara kamu yang mengajak kebaikan, dan memerintahkan yang ma’ruf mencegah yang munkar" (QS Ali Imraan 3: 104). Dan ayat yang lain: “Jadilah engkau pemaaf, titahkanlah yang ‘urf (adat kebiasaan yang baik), dan berpalinglah dari orang yang jahil” (QS Al-A’raaf 7: 199).

Kata ‘urf dan ma’ruf pada ayat-ayat itu mengacu pada kebiasaan dan adat istiadat yang tidak bertentangan dengan al-khair, yakni prinsip-prinsip ajaran Islam. Rincian dan penjabaran dapat beragam sesuai dengan kondisi dan situasi di masyarakat. Sehingga sangat mungkin suatu masyarakat dapat berbeda pandangan dengan masyarakat yang lain. Apabila rincian atau penjabaran itu tidak bertentangan dengan prinsip ajaran agama, maka itulah yang dinamai ‘urf / ma’ruf. Para wali yang menyebarkan Islam di Jawa pada waktu dahulu telah mengamalkan ini yang terbukti dapat menyentuh hati dan masuk dalam budaya masyarakat yang dengan sadar dan ikhlas menerima Islam. Bahkan nafas Islam mewarnai kehidupan dan budaya masyarakat Jawa.

Pakar-pakar hukum menetapkan bahwa adat kebiasaan dalam suatu masyarakat selama tidak bertentangan dengan prinsip ajaran Islam, dapat dijadikan sebagai salah satu pertimbangan hukum (al-adat muhakkimah).

Sejarah

Persamaan sejarah berpengaruh sangat besar sebagai unsur kebangsaan karena unsur ini salah satu yang tepenting demi menyatukan perasaan, pikiran, dan langkah-langkah masyarakat. Sejarah menjadi penting karena ummat, bangsa, dan kelompok dapat melihat dampak positif dan negatif pengalaman masa lalu, kemudian mengambil pelajaran dari sejarah, untuk melangkah ke masa depan. Sejarah yang gemilang akan dibanggakan oleh kelompok serta keturunannya, demikian pula sebliknya.

Al-Qur’an sangat menonjol dalam menguraikan peristiwa sejarah. Bahkan tujuan utama dari uraian sejarahnya adalah guna mengambil i’tibar (pelajaran), guna menentukan langkah berikutnya. Secara singkat dikatakan bahwa unsur kesejarahan sejalan dengan ajaran Al-Qur’an. Bukankah di dalam Al-Qur’an sangat banyak ayat-ayat yang menceriterakan peristiwa sejarah dan kisah-kisah yang dapat menjadi contoh maupun pelajaran mengiringi perintah dan tuntunan agama Islam. Sehingga kalau unsur ini dijadikan salah satu faktor faham kebangsaan, hal ini termasuk di dalam ajaran Al-Qur’an, selama uraian kesejarahan itu diarahkan secara jujur untuk mencapai kebaikan dan kemashlahatan.

Sejarah bangsa Indonesia dimulai sejak dikenalnya manusia di kawasan Nusantara ini, disusul masa timbulnya kerajaan-kerajaan di kawasan ini mengisi khasanah budaya yang mewarnai peradaban bangsa kita yang cukup dikenal dan dihormati oleh bangsa-bangsa lain pada masa itu. Kemudian masa penjajahan oleh bangsa-bangsa Belanda, Inggris, sampai dengan masa pergerakan kemerdekaan, dan dilanjutkan dengan perjuangan mempertahankan kemerdekaan yang diproklamasikan oleh Bung Karno dan Bung Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945 sampai sekarang. Dengan memahami sejarah bangsa Indonesia, kita akan merasa bangga dan terbina semangat kebangsaan, dan untuk itu janganlah kita sedikitpun melupakan apalagi meninggalkan sejarah.

Cinta Tanah Air

Rasa kebangsaan tidak dapat dinyatakan adanya, tanpa dibuktikan oleh patriotisme dan cinta tanah air. Cinta tanah air tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama Islam, bahkan menyatu (inclusive) di dalam ajaran Al-Qur’an yang ditunjukkan dalam praktik tauladan Nabi Muhammad Saw. Hal ini bukan sekedar dibuktikan melalui ungkapan populer yang dinilai oleh sebagian orang sebagai hadits Nabi Saw, “Hubbul wathan minal iman” (Cinta Tanah air adalah bagian dari iman), melainkan dibuktikan dalam praktik Nabi Muhammad Saw, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam bermasyarakat.

Ketika Rasululah berhijrah ke Madinah beliau shalat menghadap ke Bait Al-Maqdis. Tetapi setelah enam belas bulan rupanya beliau rindu kepada Makkah dan Ka’bah, karena merupakan kiblat leluhurnya dan kebanggaan orang-orang Arab. Beliau bermohon agar kiblat diarahkan ke Makkah, maka Allah mengabulkan keinginan ini dengan menurunkan firman-Nya: “Sungguh, Kami (sering) melihat wajahmu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjid Al Haram" (QS Al-Baqarah 2: 144).

Cinta Nabi kepada tanah tumpah darahnya tampak pula ketika meninggalkan kota Makkah dan berhijrah ke Madinah. Sambil menengok ke kota Makkah beliau berucap: “Demi Allah, sesungguhnya engkau adalah bumi Allah yang paling aku cintai, seandainya bukan yang bertempat tinggal di sini mengusirku, niscaya aku tidak akan meninggalkannya”. Rasulullah Saw mengatakan, bahwa orang yang gugur karena membela keluarga, mempertahankan harta, dan negeri sendiri, dinilai sebagai syahid sebagaimana mereka yang gugur membela agama.

Hal tersebut juga dicontohkan oleh para pemimpin kita sejak masa pergerakan memperjuangkan kemerdekaan. Bukankah para pejuang dan tokoh-tokoh pahlawan nasional kita sebagian besar adalah Muslim yang taat, namun berjuang demi bangsa Indonesia karena cinta tanah air?.

Dari uraian di atas terlihat bahwa paham kebangsaan sama sekali ‘tidak bertentangan dengan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah’. Bahkan semua unsur yang melahirkan paham tersebut, termasuk dan menyatu dalam ajaran Al-Qur’an, sehingga seorang Muslim yang baik, pastiah seorang anggorta suatu bangsa yang baik. Kalau anggota suatu bangsa terdiri dari beragam agama, atau anggota masyarakat terdiri dari berbagai bangsa, hendaknya mereka dapat menghayati firman-Nya dalam Al-Qur’an: “Dan bagi tiap-tiap ummat ada kiblat (arah yang ditujunya), dia menghadap ke arah itu. Maka berlomba-lombalah kamu (melakukan) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian. Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu” (QS Al-Baqarah 2: 148).

Sekelumit kisah tentang SR Muhammadiyah di atas, barangkali hanya sebagian contoh sederhana bagaimana menumbuhkan semangat kebangsaan dan cinta tanah air melalui pendidikan sejak dini. Semangat patriotisme tidak dapat diperoleh secara instan, namun harus dibangun dalam diri setiap warga negara sejak kanak-kanak. Maka dengan melaksanakan pendidikan, yang dibarengi dengan memupuk semangat kebangsaan, keimanan serta bekal pengetahuan agama, akan menghasilkan insan warganegara yang cerdas, diilhami oleh semangat kebangsaan dan cinta tanah air, serta dilandasi oleh iman dan perilaku yang Islami, karena semua itu adalah untuk ibadah dan sebagai wujud mengabdi kepada kepada Allah Swt.

Mohammad Kamal Hs
No. 126