Senin, 30 Desember 2013

ACARA MENYAMBUT TAHUN BARU UNTUK APA?

Sehari lagi, sekiranya Allah menghendaki, penduduk dunia akan mengalami pergantian tahun Masehi, dari 2013 ke 2014. Sebenarnya yang disebut tahun Masehi itu tidak lain dari penggalan waktu, yang pangkal, ujung, dan bagian-bagian di dalamnya ditetapkan manusia berdasar pengamatannya terhadap kedudukan matahari. Maka sistem kalender yang didasarkan kepada kedudukan matahari itu disebut kalender surya atau kelender syamsiah. Di pihak lain ada sistem kalender yang didasarkan kepada pengamatan atas kedudukan bulan; ini dikenal sebagai kalender qomariyah, yang digunakan untuk tahun Hijriyah.
 
Buku tipis “Perjalanan Mengenal Astronomi” yang diterbitkan oleh Observatorium Bosscha ITB menerangkan, sistem kalender surya telah digunakan oleh bangsa Arab sejak 4241 tahun sebelum Masehi. Pada tahun 45 sebelum Masehi penguasa Romawi Julius Caesar dengan bantuan matematikawan Alexandria bernama Sosigenes mereformasi kalender surya temuan orang Arab tersebut dengan melakukan sejumlah perubahan. Kemudian pada abad ke 16 Masehi, Paus Gregorius XIII melakukan perubahan lagi untuk menyesuaikan hitungan sebelumnya agar lebih cocok dengan kenyataan di alam. Para astronom menyatakan bahwa pada waktunya orang harus melakukan penyesuaian lagi
Uraian di atas menunjukkan bahwa saat pergantian tahun itu sebenarnya hanya sebuah titik dalam perjalanan waktu, yang didasarkan kepada kesepakatan manusia. Titik tersebut tidak menunjukkan adanya sebuah peristiwa khusus atau sebuah kejadian besar di alam raya. Namun ternyata orang di berbagai kawasan di muka bumi ini membuat tradisi untuk menyambutnya dengan gegap gempita. Orang-orang di banyak negara pada saat pergantian tahun itu meniup terompet, sejak dari terompet kertas sampai terompet yang digunakan dalam orkestra. Selain itu orang juga menyulut kembang api dan petasan. Penyalaan petasan ini mengikuti dan mengembangkan tradisi Cina, yang menganggap bunyi-bunyi nyaring sebagai sarana mengusir roh jahat dan menolak bencana. Banyak pula orang yang menyelenggarakan pesta-pesta meriah yang menghabiskan dana sangat besar. Tahun 2010 misalnya publik Amerika Serikat mengadakan pesta di Time Square New York dengan menyalakan 32.000 buah lampu besar. Mudah dipahami bila perayaan besar yang diikuti banyak sekali orang itu menimbulkan bencana. Di Filipina tahun 2010, 546 orang luka, berat maupun ringan. Konon kota Dubai, Uni Emirat Arab akan mengadakan pertunjukan kembang api terbesar di didunia pada malam tahun baru besok. 

Masyarakat Indonesia seakan tidak mau kalah dengan bangsa-bangsa lain, juga melaksanakan berbagai acara pergantian tahun. Di berbagai kota anak-anak muda berkeliling menjelajahi jalan besar dan kecil, dengan kendaraan masing-masing, terutama sepeda motor yang gasnya digerung-gerungkan dan klaksonnya dibunyikan keras-keras. Di kampung-kampung anak-anak bermain petasan; semakin keras bunyinya semakin senang mereka. Semua stasion televisi mengadakan siaran khusus, dengan ragam acara khusus, yang berpuncak pada ritus count downIndonesia terlanjur kagum kepada mereka sebagai negara dan bangsa yang dianggap modern, kaya dan bergaya. Sayang, yang ditiru dari mereka bukan hal-hal baik seperti disiplin, berpikir dan bekerja keras, taat aturan; sikap-sikap yang menjadikan mereka mampu mencapai kemajuan ilmu dan teknologi pada taraf yang tinggi. tepat di tengah malam. Apa tujuan orang mengadakan perayaan demikian itu? 
Sungguh tidak jelas. Yang paling banyak tentunya ikut-ikutan belaka, terutama ikut-ikutan masyarakat Barat tanpa tahu maknanya. 

Kesenangan meniru orang lain secara membuta ini telah terjadi sejak dahulu, pada masa Rasulullah Saw. Orang-orang Yahudi Madinah yang kreatif tetapi juga licik, banyak memperoleh keuntungan harta dengan memanfaatkan kondisi orang-orang Arab yang masih bodoh dan miskin. Berbekal banyak kekayaan itu mereka hidup dengan aneka lagak. Maka banyak orang-orang Muslim yang ingin sekali menjalani kehidupan seperti mereka. Karena itu Allah Swt menurunkan peringatan kepada mereka: “Maka janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki dengan (memberi) harta benda dan anak-anak itu untuk menyiksa mereka dalam kehidupan di dunia dan kelak akan melayang nyawa mereka, sedang mereka dalam keadaan kafir.” (QS At-Taubah 9: 55).

Rasulullah Saw menandaskan peringatan Allah tersebut dengan sabdanya: “Sungguh kamu sekalian akan mengikuti orang-orang yang kamu kagumi itu, sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, sehingga tatkala orang itu masuk liang landak, kamu tetap mengikutinya juga.” Sabda Rasul tersebut pada intinya menegaskan bahwa meniru orang lain tanpa memahami apa yang ditirunya, mengapa dan untuk apa, pasti mendatangkan bencana, baik di dunia maupun di akhirat.

Ada yang menjustifikasi pesta-pesta tak jelas itu dengan menyatakannya sebagai ekspressi kegembiraan, yang lumrah dan manusiawi. Kita patut bertanya: Kegembiraan karena apa dan untuk apa? Apakah bergembira karena baru saja mencapai kesuksesan dalam satu atau beberapa usaha yang telah dilakukan dengan tekun dan bersungguh-sungguh? Sukses dalam pencapaian ilmu, pengembangan budaya luhur, kemakmuran yang adil, atau apa? Kita telah membicarakan di atas bahwa pergantian tahun hanyalah sebuah ttik yang kita mau tidak mau harus melewatinya karena titik itu berada di garis waktu yang tidak akan berhenti sampai Kiamat tiba. Letak titik itu bisa saja diubah, karena hanya didasarkan kepada perjanjian atau penetapan manusia belaka.

Julius Caesar pernah mengubahnya dan kemudian Paus Gregorius XIII mengubahnya pula. Bahkan pada pergantian tahap kedua itu ada sepuluh tanggal yang ditiadakan yaitu tanggal 5 sampai dengan 14 Oktober 1582. Pada saat itu Kamis tanggal 4 Oktober langsung disambung dengan Jum’at 15 Oktober. Lalu apa artinya tanggal 1 Januari sehingga dirayakan secara besar-besaran?

Seandainyapun pergantian tahun itu dianggap sebagai sebuah momentum untuk mengenang sesuatu, maka bagi orang beriman ada dua hal yang semestinya dilakukan, yaitu tasyakkur bin ni’mah dan muhasabah. Yang dimaksud dengan tasyakkur bin ni’mah adalah menyadari dan berterima kasih kepada Allah atas karuniaNya yang tak terkira. Al-Qur’an menerangkan: “Jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak dapat menentukan jumlahnya.” (QS An-Nahl 16: 18). Setiap orang memang patut menyadari segala karunia Allah Swt yang telah dikucurkan kepada dirinya, sejak masih berada di rahim ibu sampai dengan saat yang dianggap momentum itu. Kehendak Allah Swt untuk memberikan perlindungan diawali ketika sekitar 250 juta flagella yang berada dalam 3 cc cairan kental berenang-renang memperebutkan posisi untuk bertemu dan berpadu dengan ovum. Kemudian paduan dua zat hidup itu berproses di dalam rahim dengan cara yang unik, sampai menjadi janin dan akhirnya ke luar sebagai bayi (QS Al-Mukminun 23: 12-14). Selanjutnya Allah mengembangkan pada bayi yang lahir dalam keadaan tak berdaya itu, kemampuan indera dan akal secara bertahap sehingga mencapai tingkatan yang optimal (QS An-Nahl 16: 78). Sejalan dengan itu fisik berkembang pula sampai menjadi manusia dewasa.

Setiap orang pasti mengalami keadaan yang berubah-ubah, ada yang sesuai dengan keinginan dan ada yang berbeda dengan harapan. Orang yang sering tasyakkur bin ni’mah merasakan bahwa keadaan baik itu jauh lebih banyak dia peroleh dibanding yang sebaliknya. Bahkan kondisi yang tidak sesuai dengan keinginanpun memberi pelajaran, peringatan, dan manfaat-manfaat lainnya. Sebaliknya dia sadar pula bahwa keadaan-keadaan baikpun merupakan ujian baginya, apakah bersyukur atau justru menjadi manusia tak tahu diri. (QS An-Naml 27: 40).

Hal kedua yang mestinya dilakukan seorang Mukmin pada momentum tertentu adalah muhasabahaqidah - ajaran dasar agama telah dihayatinya dengan sangat baik, atau masih sering melupakan Allah? Apakah ibadah mahdhoh - aktivitas ritual telah ditunaikannya dengan penghayatan yang baik ataukah hanya sekedar melakukannya tanpa pengertian yang mendalam? Atau bahkan penunaiannya secara fisik pun masih berlubang di sana sini? Lalu apakah aqidahibadah mahdhoh-nya itu telah mampu menghiasi nuraninya sehingga selalu cenderung untuk berbuat kebaikan (amal saleh) kepada sesama manusia sebagaimana yang diperintahkan dan dicontohkan Rasul? Muhasabah ini diperlukan karena orang seringkali lupa. Pepatah Arab menyatakan: Al-Insanu mahallul khotho’ wan nisyan - manusia itu tempatnya salah dan alpa. Manusia, siapapun termasuk Rasul, tidak akan tahu kapan saatnya dipanggil Allah. Bila saat pemanggilan itu tiba, dia tidak siap, maka kesengsaraan yang luar biasa akan dia jalani dalam masa yang tidak ada ujungnya. - introspeksi, mengingat-ingat apa yang telah diperbuatnya di dalam mengisi hidupnya sampai saat itu.

Suasana pergantian tahun, bisa tetapi tidak harus diperingati. Namun peringatan itu hanya sebagai momentum untuk memantapkan tasyakkur bin ni’mah dan melakukan muhasabah yang bersungguh-sungguh. Kalau orang merayakan tanpa makna dan tanpa pengertian, dia hanya akan merugi dengan kerugian besar. Tradisi penyambutan yang membudaya di mana-mana hanya akan dimanfaatkan oleh orang-orang yang menangguk keuntungan besar dengan memberi pelayanan maksimal kepada siapa saja yang senang berpesta pora. Kesenangan berpesta pora jelas tidak sejalan dengan kehendak Allah agar orang beriman berkehidupan sederhana, produktif, dan bermanfaat bagi lingkungan masyarakatnya. Rasulullah bersabda: “Sebaik-baik orang di antara kamu adalah yang memberi manfaat paling banyak kepada masyarakatmu.”
Sakib Machmud
No. 208

Rabu, 25 Desember 2013

BERSEDEKAH DENGAN IKHLAS DAN BERSEMANGAT

مَّثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّئَةُ حَبَّةٍ وَاللّهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَاءُ وَاللّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ ﴿٢٦١﴾
“Perumpamaan nafkah yang dikeluarkan oleh orang-orang yang membelanjakan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir; pada tiap-tiap bulir seratus bijih. Allah melipat gandakan ganjaran bagi siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas pemberian-Nya dan Maha Mengetahui.” (QS Al-Baqarah 2: 261).
Ayat di atas menggembirakan orang-orang yang gemar bersedekah, yang dengan ridha memberikan sebagian harta miliknya untuk membantu orang-orang lain dan masyarakat di dalam memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya. Sedekah demikian itu akan mendatangkan balasan dari Allah kepada orang tersebut, yang nilainya berlipat kali dari apa yang telah didermakannya. Al-Qur’an mengibaratkan sedekah itu sebagai ‘pinjaman’ kepada Allah yang pasti akan Dia kembalikan dengan pengembalian yang sebaik-baiknya. (QS At-Taghaabun 64: 17) menyatakan: "Jika kamu meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya Allah melipat gandakan (pembalasannya) kepadamu dan mengampuni kamu. Dan Allah Maha Pembalas Jasa lagi Maha Penyantun."
Demikianlah Allah Swt menyampaikan janji-janji yang sangat baik, dan janji Allah pasti akan Dia penuhi. Janji-janji tersebut tentunya diberikan kepada orang-orang yang memberi dengan ikhlas, dengan niat tulus lillahi ta’ala - karena Allah semata-mata. Orang yang tulus tidak memerlukan ucapan terima kasih atas kebaikannya, bahkan tidak menginginkan kebaikannya itu dilihat orang lain, karena boleh jadi kesaksian orang akan merusak nilai amalnya. Rasulullah Saw menerangkan adanya tujuh golongan orang yang dilindungi Allah dari berbagai kesulitan pada hari Kiamat; salah satunya ialah orang yang bersedekah dengan sembunyi-sembunyi sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diberikan oleh tangan kanannya (HR Al-Bukhari). Sebenarnya bersedekah secara terbuka sehingga diketahui oleh masyarakat itu tidak salah, tetapi memberi sesuatu kepada orang lain akan menutupi beberapa kemungkinan negatif. QS Al-Baqarah 2: 271  menegaskan: "Jika kamu menampakkan sedekahmu, maka itu baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, itu lebih baik bagimu."
Ulama tafsir menerangkan, sedekah terbuka yang baik adalah yang dimaksudkan untuk diikuti oleh orang-orang lain, sedangkan sedekah tersembunyi menutup kemungkinan timbulnya rasa malu pada penerimanya, dan menghilangkan munculnya keinginan dipuji atau dikagumi orang lain pada diri pemberinya. Harapan akan pujian sesama manusia itu disebut riya, sedangkan riya menurut Rasulullah adalah syirik kecil. Bagaimanapun, syirik merupakan dosa yang paling besar, maka sekecil apapun dari sebuah dosa paling besar, tetap besar dan karena itu harus dihindari. Orang yang memberi karena riya’ - karena mengharapkan pujian, penghormatan dan sebagainya, tidak akan memperoleh balasan apa-apa, bahkan akan ditimpa murka Allah Swt. Itulah sebabnya Rasulullah bersabda: "Sedekah secara sembunyi memadamkan murka Allah". (HR Ath-Thabrani).
Ajaran pokok yang disampaikan semua Rasul adalah tauhidullah - keyakinan akan Kemahaesaaan Allah sebagai Rabb - Pembina dan Pengatur semesta alam, sekaligus Ilah - sesembahan makhluk berakal. Maka orang yang beriman melakukan ibadah (pengabdian) kepada Allah dengan tujuan memperoleh ridha atau perkenan Allah Swt. Niat yang murni untuk menggapai ridha Allah itu disebut ikhlas. Al-Qur’an menyatakan: "Padahal mereka (manusia) tidak diperintah kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam melaksanakan ketetapan agama yang lurus". (QS Al-Bayyinah 98: 5). Ayat ini jelas sekali menandaskan perintah Allah kepada manusia untuk bersikap ikhlas di dalam beribadah kepada-Nya. Di dalam Kitab terakhir ini banyak kita jumpai ayat-ayat dengan makna yang sama, antara lain QS Al-A’raaf 7: 29, QS Az-Zumar 39: 2 dan 11, dan QS Luqman 31: 32.
Ikhlas adalah arah yang benar dari niat, sedangkan niat merupakah ruh yang menentukan nilai suatu perbuatan. Ada sebuah riwayat yang dikemukakan oleh Al-Bukhari dan lima periwayat hadits yang lain berdasarkan penuturan Umar ibnu Khattab. Diceriterakan bahwa perintah Rasulullah Saw kepada ummat beliau agar hijrah meninggakan Makkah menuju Yatsrib (Madinah) ditunaikan banyak orang. Di antara mereka ada seorang laki-laki yang telah mengajukan lamaran kepada perempuan yang dicintainya, tetapi yang dilamar hanya bersedia dinikahi di Madinah; dia sudah bertekad untuk hijrah melaksanakan seruan Rasul. Laki-laki tersebut mengikuti perempuan yang amat dia harapkan untuk menjadi isterinya itu. Sahabat bertanya kepada Rasul tentang hijrah yang diniatkan demikian itu. Maka beliau menjawab: "Sesungguhnya setiap amal itu dinilai dengan niatnya, dan sesungguhnya nilai suatu amal bergantung kepada niatnya". (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Ciri dari ketulusan hati dalam bersedekah adalah orang memberikan yang terbaik dari yang dimilikinya. QS Ali 'Imraan 3: 92 menyatakan: "Kamu tidak akan sampai kepada kebajikan yang sempurna sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, benar-benar Allah mengetahuinya". Rasulullah Saw menegaskan hal itu dengan sabdanya: "Tidak sempurna iman seseorang di antara kamu sebelum mencintai untuk saudaranya seiman, apa yang dicintainya untuk dirinya sendiri." Maka orang jangan hanya memberikan dari harta miliknya, sesuatu yang sudah tidak dia butuhkan lagi, apa lagi yang dia memang ingin menyingkirkannya. Orang beriman memberikan sesuatu yang masih bermanfaat bagi dirinya sendiri, tetapi diberikan kepada orang lain karena yang diberi itu lebih memerlukan dibanding dirinya. Itulah norma-norma pokok kehidupan sosial yang dikemukakan dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits.
Tetapi kebanyakan orang enggan mengeluarkan sebagian dari yang dipunyainya untuk disedekahkan kepada orang lain. Sikap demikian itu disebut hubbud dunya - cinta yang berlebihan kepada harta dunia. Allah Swt memang menganugerahkan kepada manusia harta dunia; dengan sendirinya orang boleh menikmati kesenangan duniawi, asal wajar, tidak berlebihan, dan untuk hal-hal yang bnermanfaat. QS Ali 'Imraan 3: 14) menyatakan: "Dijadikan indah pada pandangan manusia, kecintaan kepada apa-apa yang diingini yaitu pasangan hidup, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas dan perak, kuda piihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan di dunia, dan di sisi Allah tempat kembali yang baik." Jelas dari ayat ini bahwa manusia diijinkan untuk menikmati harta dunia yang dianugerahkan Allah kepadanya; tetapi di sisi Allah terdapat tempat kembali yang lebih baik dari segala kesenangan duniawi. Tempat kembali tersebut adalah surga. Orang dapat memperoleh keduanya, kesenangan dunia dan kesenangan akhirat, kalau kesenangan dunianya wajar. Dia mengusahakannya dengan cara yang tidak bertentangan dengan ketentuan Allah, dan dia menggunakan harta itu dengan mematuhi batas-batas yang ditetapkan Allah. Salah satu di antara batas yang dimaksud adalah: menyisihkan sebagian untuk digunakan menolong orang-orang lain yakni yang lemah dan yang kekurangan.
Meskipun demikian, orang juga tidak boleh terlalu mengutamakan orang lain, misalnya memberi kepada orang lain secara berlebihan sehingga melupakan kebutuhannya sendiri. Al-Qashash 28: 77 memberi arahan: "Dan carilah pada apa yang dianugerahkan Allah kepadamu kebahagiaan di akhirat, tetapi jangan kamu melupakan nasibmu di dunia." Salah seorang sahabat Rasul yang bernama Sa'ad bin Abi Waqash pernah minta ijin kepada Rasulullah Saw untuk menghibahkan seluruh hartanya di jalan Allah. Tetapi Rasulullah tidak mengijinkannya. Sa'ad bertanya lagi, bagaimana kalau setengahnya? Rasul tetapi tidak memberi ijin. Sahabat itu masih bertanya lagi: Bagaimana kalau sepertiganya dia nafkahkan di jalan Allah? Rasulullah bersabda: "Sepertiga boleh, dan itu sudah cukup banyak." Rasulullah mengingatkan bahwa Sa'ad masih mempunyai keluarga yang harus disantuni dan diberi nafkah bahkan harta waris. Beliau membacakan QS An-Nisaa’ 3: 9 yang menyatakan: "Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka kuatir terhadap kesejahteraannya." Dari uraian tadi jelas bahwa orang yang beriman hendaknya bersedekah yang banyak dari harta yang dicintainya, tetapi juga harus ingat kepada kewajiban untuk menyantuni anak-anak dan keluarganya sendiri.
Perlu kita ingat bahwa sedekah adalah ajaran Islam yang mengatur bagian hilir dari tata ekonomi masyarakat. Yang paling hulu adalah keyakinan tauhidullah yang berimplikasi pada kesadaran bahwa segala harta dunia ini milik Allah Swt. Manusia memperoleh hak pakai atas harta dunia ini sebagai karunia Allah. QS Al-An'aam 6: 12 menyatakan: "Katakanlah: Kepunyaan siapakah apa yang ada di langit dan bumi?". "Katakalah: Kepunyaan Allah." Dia telah menetapkan atas diri-Nya sendiri sebagai (Pemberi) kasih sayang. Yang memperoleh hak pakai atas segala harta itu bukan hanya orang tertentu atau bangsa tertentu, tetapi semua orang. Karenanya, apapun yang didapat oleh siapapun dari harta di dunia ini harus dimanfaatkan untuk kebaikan semua orang, yang berada di semua tempat dan generasi. Orang-orang yang lemah dan miskin, meskipun partisipasinya bagi usaha ekonomi tidak maksimal, toh mereka berhak pula menikmati kekayaan bumi yang mereka huni. Dengan perkataan lain, masyarakat manusia harus menegakkan keadilan di bidang ekonomi. Ada dua cara yang harus dilakukan. Pertama: setiap orang harus membatasi keinginannya akan harta dunia, agar tidak menjarah hak-hak orang lain. Allah berfirman: "Dan makanlah dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan." (QS Al-A'raaf 7: 31). Yang kedua: Harus diwujudkan kepemimpinan (orang dan aturan-aturan), yang mengelola tata laksana ekonomi itu sehingga setiap orang memperoleh hak-haknya dengan wajar. Jangan sampai terjadi eksploitasi orang kaya terhadap orang miskin, orang yang memegang kekuasaan atas rakyat jelata, orang yang cerdik atas orang yang awam.
Tetapi harus dipahami bahwa meskipun keadilan sudah dilaksanakan, tetap ada di dalam masyarakat, kelompok yang kaya dan yang miskin. Hal itu disebabkan oleh kreatifitas manusia yang berbeda-beda, kesempatan yang berlainan, dan sebagainya. Untuk menyelesaikan hal tersebut Allah Swt menetapkan perlunya sedekah, baik sedekah wajib (Zakat) maupun sedekah-sedekah sunnat. Dengan demikian orang yang sudah menunaikan sedekah tidak dengan sendirinya lepas dari kewajiban untuk menegakkan keadilan di bidang ekonomi. Semua ketetapan Allah Swt berada dalam sebuah sistem, yang masing-masing subsistemnya beriteraksi membentuk harmoni. Yang demikian itu karena Allah Maha Mengetahui dan Allah Maha Baik kepada setiap dan seluruh makhluk-Nya, khusunya manusia.
Sakib Machmud
No. 207

Minggu, 15 Desember 2013

MAHALNYA BIAYA MENGATASI KERUSAKAN MORAL BANGSA

Allah Swt berfiman: “Kamu adalah ummat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik. (QS Ali ‘Imraan 3: 110).

Kita sudah banyak mempelajari agama Islam, tetapi sudahkah kita menjadi ummat yang terbaik sebagaimana dideklarasikan Allah Swt di dalam QS Ali ‘Imraan 3: 110 di atas? Ternyata bangsa Indonesia yang mayoritas Muslim di negeri ini dan terbesar jumlahnya di dunia ini, sebagian besar tidak menetapi apa yang diajarkan Al-Qur’an dan Al-Hadist yang menjadi sumber ajaran Islam, sehingga diperlukan biaya besar untuk membuat rambu-rambu agar mereka dapat mematuhinya.

Ustadz Sakib Machmud dalam tulisan 67 berjudul ’Implementasi Iman Dalam Kehidupan’ (15-02-10), menjelaskan tentang akhlak, yaitu keadaan atau sifat yang melekat di dalam jiwa seseorang sehingga lahir perbuatan spontan, tanpa melalui proses pemikiran, pertimbangan dan penelitian. Suatu perbuatan disebut akhlak apabila memenuhi dua syarat. Pertama, sengaja dilakukan karena Allah, bukan karena kebetulan dan bukan karena keterpaksaan. Kedua, sudah menjadi kebiasaan, sehingga untuk melakukannya ia tidak perlu berpikir panjang, tidak lagi mempertimbangkan baik-buruknya atau untung-ruginya.
Di samping itu, kita juga mengenal moral yang selalu dikaitkan dengan ajaran baik dan buruk yang diterima masyarakat. Perbedaan antara akhlak dengan moral dapat dilihat dari dasar penentuan atau standar ukuran baik dan buruk yang digunakannya. Standar baik dan buruknya akhlak ditentukan berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadits, sedangkan standar baik dan buruknya moral adalah adat istiadat atau kesepakatan yang dibuat oleh masyarakat. Apabila masyarakat menganggap suatu perbuatan itu baik, maka baik pulalah nilai perbuatan itu. Dengan demikian standar nilai moral bersifat lokal dan temporal, sedangkan standar akhlak bersifat universal dan abadi. Maka dapat kita simpulkan bahwa moral bukanlah sesuatu yang melekat pada diri seseorang sejak ia dilahirkan, tetapi sesuatu yang dapat dibina, dipelihara dan diberdayakan untuk melakukan kebajikan. Meskipun demikian akhlak tidak mesti bertentangan dengan moral, karena ketika mencipta manusia, melengkapinya dengan kecenderungan kepada yang benar dan baik, di mana kecenderungan batin ini berpangkal pada keyakinan azasi kepada Tuhan Yang Maha Esa. Demikian Ustadz Sakib Machmud.
Untuk mengatasi kerusakan moral, ada baiknya kita evaluasi bagaimana menangani bencana banjir, salah satu dari fenomena alam yang sering terjadi dan menimbulkan korban jiwa dan harta, dan kemacetan lalu-lintas yang terjadi hampir setiap hari dalam kehidupan kita, yang menimbulkan dampak buruk bagi perekonomian bangsa.
Mengatasi Bencana Banjir
Kita sering membahas tentang bencana alam, di antaranya adalah banjir  yang sering menimbulkan kemacetan lalu-lintas, kerusakan bangunan dan korban manusia. Banjir bisa disebabkan karena fenomena alam seperti air pasang, badai besar, hujan deras dan sebagainya. Banjir juga bisa terjadi karena kerusakan di muka bumi disebabkan karena ulah manusia yang melakukan perusakan di muka di bumi. Misalnya perusakan karena berkurangnya daya resap tanah di daerah yang banyak ditumbuhi pohon akibat penebangan pohon yang berlebihan dan pembangungan perumahan di dataran tinggi, yang menimbulkan banjir di dataran yang lebih rendah. Bukan itu saja, kita sering mendengar kata ‘pemanasan global’, yang merupakan akibat dari ulah manusia juga, dan bisa menimbulkan perubahan iklim yang bisa mengakibatnya bencana banjir.
Di samping itu sebagian besar masyarakat sering membuang sampah sembarangan - termasuk ke sungai, selokan, waduk, kanal, dan sebagainya, yang ketika hujan turun, aliran sungai, kanal menjadi terganggu, karena pendangkalan sungai dan tersumbatnya drainase (sarana untuk mengalirkan, menguras, membuang, mengalihkan air), sehingga menimbulkan banjir.  
Kebiasaan buruk yang dilakukan oleh masyarakat yang sudah berlangsung lama itu, kelihatannya hanya sepele, namun dampak buruk akumulasi sampah menjadi besar. Dipertanyakan kesadaran, kepedulian dan tanggungjawab pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat selama ini, sehingga untuk untuk menormalisasi sungai, waduk, kanal, drainase dan sebagainya diperlukan biaya besar.
Allah Swt berfirman: “Siapa yang berbuat kesalahan akan mendapat balasannya, (QS An-Nisaa 4: 123), dan Rasulullah Saw pun bersabda: ''Bidiklah dan dekat-dekatkan sasaran. Sesungguhnya dalam setiap musibah yang menimpa orang Islam, ada kaffarah  - penebus - sampai pun duri yang mengenainya dan kecelakaan yang menimpanya.'' (HR Muslim, At-Tirmidzi, dan An-Nasai). Artinya, setiap musibah yang mengenai orang Muslim, sekecil apapun, merupakan tebusan bagi kesalahan dan sebagai penebus atau denda untuk meningkatkan ketakwaannya. Maka bencana harus kita sikapi sebagai peringatan untuk kembali ke jalan yang benar dan diridhai oleh Allah Swt, sebagaimana dibahas dalam tulisan 204 (26-11-13) tentang bencana alam. 

Maka dalam mengelola kehidupan dunia, hendaknya kita berpegang pada peringatan Allah: ”Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS Ar-Ruum 30: 41). Hal itu merupakan peringatan agar dalam mengelola kehidupan duniawi, manusia tidak merusak lingkungan supaya tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.

Mengurai Kemacetan Lalu Lintas 
Dalam mengurangi kemacetan lalu-lintas, sebagai contoh kita lihat Pemda DKI Jakarta yang sedang melakukan berberapa penertiban pengatasinya. Selain mengendalikan banjir yang menjadi salah satu penyebab kemacetan lalu-lintas, salah satunya adalah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan jalur pejalan kaki atau di pinggir jalan, dan memindahkannya ke pasar di gedung bertingkat, dan menertibkan parkir kendaraan, supaya lalu-lintas tidak terganggu dan mengurangi kemacetan. Untuk menyiapkan lokasi baru tentu perlu biaya besar. Tetapi tak lama kemudian sebagian para pedagang kembali lagi berjualan di pinggir jalan. Bangsa ini sudah keterlaluan tidak bisa diatur oleh siapapun, termasuk para ulama dalam berbagai dakwahnya. Padahal Islam mengajarkan agar masyarakat patuh pada aturan yang ditetapkan oleh pemimpinnya sebagaimana disebutkan di dalam QS An-Nisaa’ 4: 59 dan HR Muslim dan An-Nasai.  
Dalam penertiban ini, Pemda juga menilang kendaraan yang menyerobot masuk ke jalur busway, yaitu jalur khusus untuk bus ‘Trans Jakarta (TJ)’ yang berada di jalur kanan yang searah. Mengapa harus ditilang? Karena banyak pengemudi kendaraan tidak disiplin mematuhi aturan yang ditetapkan. Pembagunan koridor busway dengan halte-halte bus dan penyediaan bus-bus baru yang lebih baik, dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan bagi para penumpang dalam menggunakan transportasi umum tentu telah menelan biaya besar. Dengan sarana tersebut diharapkan para pengguna jalan dapat beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke kendaraan umum, sehingga sedikit demi sedikit dapat mengurai kemacetan lalu-lintas. Sudahkan kemacetan terurai? Kita bisa menyaksikan sendiri jawabannya.
Jepang Negeri Non Muslim Yang Islami
Dalam tulisan 205 berjudul ‘Lingkungan dan Amanat Kita’ (5-12-13), Ustadz Mohammad Kamal mengapresiasi perilaku orang-orang Jepang dengan menyebut Jepang ‘Negeri Non Muslim Yang Islami’. Dikemukakan bahwa pola kehidupan di mana orang-orang yang ada di dalamnya menjunjung tinggi nilai-nilai kedisiplinan, melekatnya tanggungjawab dan rasa malu, kebersihan dan kenyamanan lingkungan, keamanan publik dan ketertiban lalu-lintas, keramahan, kebersamaan, kreatifitas, kerja keras, kecintaan yang dalam pada lingkungan alam, seni, dan pengetahuan. Sesuatu nilai-nilai yang sesungguhnya didambakan manusia berperilaku ‘Islami’.
Suasana bertambah kondusif dengan keamanan yang sempurna dalam berlalu-lintas. Para manula yang terlihat bugar banyak berseliweran mengendarai sepeda atau menggunakan tongkat di jalanan dengan leluasa. Kendaraan melaju dengan tertib, tidak terlihat kejar-kejaran brutal atau saling potong lintasan ataupun parade bunyi klakson. Apabila pejalan kaki atau sepeda akan menyeberang jalan, maka spontan mobil-mobil akan berhenti dengan sendirinya, memberi kesempatan kepada mereka. Seorang anak kecil dengan yakin menyeberang jalan di zebra-cross pada saat lampu hijau tanda menyeberang menyala. Hal ini menunjukkan telah terciptanya kepercayaan yang sangat tinggi terhadap sistem lalu-lintas yang sudah dimulai sejak usia dini. Kondisi tersebut tidak akan terjadi  tanpa berjalannya sistem tersebut, yang dimulai dari pendidikan di bangku sekolah, penegakan peraturan maupun perilaku para penggunanya. Penghargaan terhadap lingkungan untuk menjaga kelestarian dan kebersihannya sangat dianjurkan dalam Islam. Semua upaya kita yang sungguh-sungguh untuk hidup sehat akan tidak berarti manakala lingkungan dan ekosistem tempat kita hidup tercemar oleh najis dan kotoran yang tidak sehat. Demikian Ustadz Mohammad. Kamal.
Kesan yang senada juga dikemukakn oleh Prof. Komaruddin Hidayat, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, dalam tulisan  berjudul ‘Tinjauan Tentang Keislaman Indonesia” (21-3-12) yang menceritakan pengalaman dan pengakuan beberapa ustadz dan kiai sepulang dari kunjungan mereka selama dua minggu dari Jepang. Program tersebut sudah berlangsung beberapa tahun atas kerja sama UIN dengan Kedutaan Besar Jepang di Jakarta. Para ustadz dan kiai itu difasilitasi untuk melihat dari dekat kehidupan sosial di sana dan bertemu sejumlah tokoh. Setiba kembali di Tanah Air, hampir semua mengakui bahwa kehidupan sosial di Jepang lebih mencerminkan nilai-nilai Islam daripada yang mereka jumpai, di Indonesia dan Timur Tengah. Masyarakat terbiasa antre, menjaga kebersihan, kejujuran, suka menolong, dan nilai-nilai Islam lain yang justru makin sulit ditemukan di Indonesia. Demikian Prof. Komaruddin Hidayat.
Dapat penulis tambahkan di sini bahwa di Jepang, masyarakat sangat menyadari pentingnya peran bus yang memuat banyak penumpang, untuk diberi keleluasan melaju di pinggir jalan, sehingga pemerintah tidak perlu membuat jalur busway. Semua pengemudi kendaraan yang mengetahui akan ada bus hendak lewat di jalur kiri - sama dengan Indonesia; kendaraan melaju di sebelah kiri jalan dua arah, mereka akan bergeser ke tengah, sehingga bus dapat melaju dengan lancar, berhenti dan berangkat di halte sesuai jadual yang terpampang di setiap halte, dengan tepat waktu. Hal seperti ini juga penulis lihat di negara-negara maju. Mereka mayoritas bukanlah Muslim, tetapi bisa tertib dengan kesadarannya sendiri.
Jika kita mau berpikir kritis, sebenarnya bagi pengendara kendaraan bukan bus, apabila mereka mau menggeser ke tengah sebentar ketika bus lewat, sesudahnyai jalan akan kembali leluasa untuk dilewati lagi. Tapi bagi masyarakat kita hal itu tidak mungkin bisa terjadi. Dengan adanya jalur khusus untuk bus TJ maka jalur kiri menjadi penuh dengan kendaraan, sedangkan jalur kanan menjadi mubadzir karena karena hanya khusus untuk bus TJ. Di Jepang, sosialisasi cara bergeser ke kanan ini cukup dilakukan ketika pengemudi kendaraan mengambil atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor kepolisian dengan memutar video. Ini sudah menjadi etika sesuai prinsip kepedulian sosial yang diajarkan Islam.
Tanggungjawab Penerima Amanah
Masalah yang kita hadapi sekarang adalah bagaimana membina, memelihara dan memberdayakan moral bangsa untuk melakukan kebajikan.  Betapapun para ulama - Kementerian Agama (Kemenag) - dan umara - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah berupaya memperbaikinya, namun belum ada tanda-tanda perbaikan yang signifikan. Tetap saja masyarakat kita terpuruk dalam kerusakan moral. Padahal di negara-negara non Muslim yang sudah maju - termasuk Jepang yang tidak menjadikan agama sebagai faktor penting dalam mendidik masyarakatnya, telah berhasil membina, memelihara dan memberdayakan moral bangsanya.
Maka untuk mengejar ketinggalan itu, diperlukan program-program paling tidak meliputi; 1) Mencari metode yang tepat bertititk tolak dari kondisi yang sudah parah ini dengan memperhatikan kebaikan apa yang dikehendaki masyarakat. 2) Memformat ulang pendidikan karakter bangsa bagi generasi muda sekarang semaksimal mungkin. 3) Membuat konsep pendidikan karakter baru berdasarkan pengalaman pada butir 1) dan 2) untuk diajarkan  kepada generasi penerus. 4) Melaksanakan ketiga butir tersebut dengan bersungguh-sungguh dan profesional, dan menyosialisasikan seluas-luasnya kepada masyarakat. 4) Dilaksanakan bersama oleh Kemenag dan Kemendikbud dengan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tanggungjawab Ulama. Anjuran, peringatan dan tidak lanjut dari para ulama agar menetapi apa yang diajarkan agama untuk memperbaiki moral ummat, masih terbatas pada dakwah bil lisan, belum menyentuh pada dakwah bil hal secara signifikan. Sebagian besar para ulama masih berpendirian bahwa tugas ulama hanya mengacu pada QS Yaasiin 36: 11 yang dimaknai secara dangkal, yaitu lebih menekankan memberi peringatan berkaitan dengan keimanan dan ketakwaan, darpada memberi peringatan untuk berbuat kebajikan yang perlu tindak lanjut, termasuk keteladanan oleh para da’i sendiri. Maka sikap da’i yang keliru itu harus diperbaiki.
Tanggungjawab Umara. Bagi para umara janganlah main-main dalam menerima amanat bangsa yang harus diurusnya. Hal itu paling tidak harus menjadi norma bagi para elite bangsa, termasuk politisi, ekonom, birokrat dan akademisi, penegak hukum, mahasiswa, ulama, dan lainnya, dalam aktivitas masing-masing jika mereka mau ‘menjadi pandu ibuku’. Pembangunan bangsa dan negara haruslah mengutamakan kepentingan rakyat, bukan menjadikan rakyat sebagai obyek untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Rakyat harus dilihat sebagai subyek, aset dan potensi pembangunan, bukan sebagai beban dan obyek pembangunan.
Dari sini jelas, pembangunan yang dilakukan harus bertujuan untuk menyejahterkan rakyat, bukan hanya mengejar pertumbuhan ekonomi negara semata. Jika demikian, pembangunan yang dilakukan hanya akan menguntungkan sekelompok orang tertentu saja. 
Jika kita perhatikan kemajuan pembangunan di negeri kita sejak kemerdekaan sampai sekarang, tidaklah berlebihan jika kita katakan bahwa pembangunan selama ini belum bisa memberikan kemakmuran kepada rakyat secara adil. Dalam pembangunan ekonomi, salah satu yang perlu mendapatkan perhatian adalah sarana transportasi massal. Sejak kemerdekan hingga sekarang sedikit sekali pengembangan dan perluasan jalan-jalan kereta api dan sarana transpsortasi massal lainnya. Kereta api adalah sarana transportasi yang seharusnya mendapatkan prioritas utama karena daya angkut yang besar. Pengguna jalan tol di Indonesia, pada umumnya adalah mereka yang mampu - menggunakan kendaraan pribadi, meskipun rakyat kecil yang naik bus juga memerlukan jalan tol. Hal yang terakhir ini terjadi sebenarnya karena kurangnya transportasi sarana alternatif lain yang lebih praktis dan murah bagi rakyat kecil. Jalan tol semakin hari semakin nyata dibuat bukan untuk kepentingan rakyat, melainkan untuk mereka yang punya uang. Barangsiapa yang tidak punya uang, harus menyingkir ke jalan biasa yang gratis.
Negara memang sedang diurus dengan kaidah pasar yang kejam. Setiap terjadi kenaikan tarif jalan tol, pengguna jalan tol protes, tetapi keputusan jalan terus. Mengapa? Karena pengguna jalan tol adalah orang-orang yang mampu, di samping tarif jalan tol ditentukan oleh satu faktor yang sangat dominan, yaitu kelayakan investasi yang harus menguntungkan investor. Maka sebaiknya sebagian hasil dari pembangunan jalan-jalan tol dialokasikan untuk subsidi silang dalam pembangunan jaringan jalan kereta api dan industri kereta api atau transportasi massal lainnya. 

Meskipun terlambat dibandingkan dengan kota-kota besar di negara-negara lain, pengembangan transportasi massal seperti kereta monorail dan mass rapid transport (MRT) sangat diharapkan bisa mengatasi kendala tranportasi Indonesia. Dan tentu saja kita harus waspada terhadap ancaman korupsi proyek oleh orang-orang rusak moralnya. Betapa pula kerugian negara akibat kerusakan moral pata pejabat yang berkolusi dengan pengusaha.
Hermanto Harsolumakso
No. 206