Jumat, 25 Februari 2011

104. MENGULAS KRISIS POLITIK MESIR

Mesir adalah negara yang dikenal dengan musium dan sejarah peradaban yang membentang lama sejak tahun 3200 SM, melewati lima zaman, yaitu:

1. Zaman Fir’aun (3200 SM – 332 SM). Melalui 30 dinasti. Pada zaman itu didirikan piramid-piramid yang digunakan sebagai makam raja-raja Mesir dan sarana ibadah (pemujaan). Salah satunya dibangun di Giza di mana terdapat patung Sphinx – berbadan singa berkepala manusia, yang diduga dibangun sebelum peradaban Mesir. Ada yang mengatakan bahwa Shpinx yang sekarang berdiri adalah palsu.

2. Zaman Yunanl (332 SM – 30 SM). Tahun 323 SM, kota Iskandariah dibangun. Tahun 282 SM – 246 SM dibangun mercusuar pertama di dunia di pulau Pharos yang juga merupakan bangunan tertinggi di dunia saat itu, diperkirakan sekitar 115 – 135 meter. Namun bangunan itu hancur akibat gempa bumi. Gambar di sebelah kiri adalah bentuk prakiraan.

3. Zaman Romawi (30 SM – 642 M). Pada zaman itu ditemukan kuburan Mumi (mayat yang diawetkan) di Bahariya Oasis sebanyak 14 kuburan.


4. Zaman Islam (642 M – 1914 M). Melalui beberapa dinasti yairu: Dinasti Thoulouniyah (868 M – 905 M). Dinasti Ikhshids (935 M – 969 M). Dinasti Fathimiah (969 M – 1171 M). Di masa itui didirikan Universitas AI-Azhar (tahun 972 M) di Kairo (Gambar Kanan). Dinasti Ayyubiyah (1171 M – 1250 M). Dinasti Mamalik (1250 M ­– 1517 M). Dinasti Osmani (1517 M – 1914 M). Di masa itu Terusan Suez dibuka (17 November 1869 M).

5. Zaman Mesir Modern (1914 M – sekarang).. Gambar di bawah adalah Istana Presiden Mesir.

Zaman Mesir Modern

Pada tahun 1914, Mesir menjadi propinsi Kekaisaran Osmani di bawah protektorat Inggris. Tahun 1922, Mesir memperoleh kemerdekaan dari Inggris, menjadi Kerajaan Konstitusional dengan Farouk al-Awwal sebagai rajanya. Pada tahun 1952, Raja Farouk digulingkan oleh Jenderal Mohammed Najib yang didukung Al-Ikhwanul-Muslimun Peristiwa tersebut dikenal sebagai Revolusi 23 Juli, dan kemudian dijadikan Hari Nasional Mesir. Saat itulah Al-Ikhwanul-Muslimun mulai berjuang melawan Raja Farouk dan rezim-rezim militer sesudahnya.

Al-Ikhwanul-Muslimun – Persaudaraan Islam (disingkat Al-Ikhwan) didirikan tahun 1928 oleh Syeikh Hasan al-Banna, dengan misi dan tujuan membebaskan negeri-negeri Muslim yang terjajah. Al-Ikhwan adalah Ormas Islam terbesar di Mesir, yang mengajak dan menuntut ditegakkannya syariat Islam. Al-Ikhwan mempunyai peran yang sangat penting dalam kehidupan politik di Mesir dalam membela Islam dan menentang penindasan dan penjajahan.

Pada tgl 18 Juli 1953, Mesir menjadi Negara Republik dengan Jenderal Mohammed Najib sebagai presiden pertama. Namun Presiden Najib pada 14 Nopember 1954, digulingkan oleh Jenderal Gamal Abdul Nasser dan kemudian Najib dikenakan tahanan rumah selama 18 tahun.

Raja Farouk membubarkan Al-Ikhwan pada tahun 1948, dan memenjarakan ribuan anggotanya, membunuh dan menggantung tokoh-tokohnya termasuk Sayyid Qutb, Ali Audah, dan lainnya. Dr. Yusuf al-Qardawi yang pernah dipenjarakan bersama dengan tokoh-tokoh Al-Ikhwan lainnya, menceritakan bahwa penjara-penjara itu telah berubah menjadi tempat ibadah yang sangat teduh, indah, dan penuh kenikmatan. Pagi, siang, dan malam, senantiasa terdengar suara dzikir, dan alunan ayat-ayat Al-Qur’an tak henti-hentinya. Sungguh sangat indah. Mereka orang-orang yang sangat sabar.

Hasan al-Banna 20 tahun kemudian menyerukan jihad untuk mengusir Israel dan Yahudi dari tanah Palestina. Maka pada tahun 1948, ribuan sukarelawan Mesir pergi ke Palestina berjihad untuk membebaskan Palestina dari jajahan Israel, meskipun perlawanan itu gagal – karena pengkhianatan para pemimpin Arab yang menjadi alat AS dan sekutunya. Meskipun Al-Ikhwan dibubarkan, Sampai sekarang tujuan Al-Ikhwan tidak pernah berubah, yaitu membebaskan Mesir dan negara-negara Arab dari penjajah Barat. Karena itu, Al-Ikhwan selalu bertabrakan dengan para penguasa Mesir.

Pada tahun 1949, Hasan al-Banna wafat dalam usia muda (42 tahun) dibunuh oleh kaki tangan Raja Farouk. Hasan al-Banna digantikan oleh Hasan al-Hudaibi yang menyerukan kepada jama’ah Al-Ikhwan agar perjuangan mereka tidak terjebak dalam kekerasan, dan lebih menekankan ke jalur hukum, dan konstitusi. Saat ini Al-Ikhwan dipimpin oleh Mohammed Badie sebagai Musryid Aam kedelapan.

Presiden Nasser yang ketika itu menjadi alat Uni Soviet wafat karena sakit jantung (?) pada tahun 1970, dan kemudian digantikan oleh Jenderal Mohammed Anwar Sadat yang menjadi alat AS. Anwar Sadat membuat perjanjian damai (Perjanjian Camp David) dan membuka hubungan diplomatik dengan Israel pada tahun 1978. Sejak itu, Mesir sebagai negara yang paling strategis di Timur Tengah, telah masuk ke dalam perangkap Israel. Tidak ada lagi perang melawan Israel, bahkan Mesir mengakali PLO, yang dipimpin Yasser Arafat untuk meninggalkan perjuangan militernya melawan penjajah Israel.

Ujung kisah, Anwar Sadat tewas oleh berondongan peluru Letnan Khaled Islambouli, saat parade militer memperingati hari Angkatan Perang Mesir pada tahun 1981. Marsekal Hosni Mubarak yang menggantikannya bertindak lebih jauh lagi terhadap Israel, seakan-akan Mubarak bukan lagi pemimpin Mesir, melainkan sudah seperti pemimpin Israel, karena pembelaannya terhadap Israel yang sangat berlebihan. Mubarak benar-benar menjadi penjaga Israel di Timur-Tengah. Bukan penjaga bangsa-bangsa Arab dan Islam.

Meskipun Al-Ikhwan dibubarkan sejak tahun 1948, para pemimpin Al-Ikhwan begitu sabar dan teguh. Mereka tidak pernah menyerah kepada para penguasa yang zhalim, dan terus melakukan dakwah mengajak rakyat Mesir tetap berpegang ajaran Islam dengan semboyan Islam huwal hal – Islam adalah solusi. Sampai sekarang Al-Ikhwan tidak pernah berubah pendirian dalam menyakini keagungan Islam, tidak mau menukar dan menggadaikan Islam dengan kekuasaan. Hidup pemimpin Al-Ikhwan benar-benar menjadi teladan.

Dampak Domino Unjuk Rasa di Mesir

Dalam kehidupan demokrasi, unjuk rasa terhadap suatu pemerintahan negara tidak dilarang, terutama apabila Parlemen tidak berfungsi dengan baik. Dalam wacana Islam unjuk rasa disebut mudzaharah, yaitu sarana penyampaian gagasan atau keinginan yang baik dan mensyi’arkannya dalam bentuk pengerahan massa. Karena yang disampaikan adalah sesuatu yang baik dan demi kemaslahatan umum, maka cara yang ditempuh hasus dilakukan dengan baik pula, bukan dengan cara kekerasan secara agresif.

Unjuk rasa di Mesir yang berlangsung selama tgl 28 Januari – 11 Pebruari 2011 dan berhasil mendesak Presiden Hosni Mubarak mundur dari jabatannya, adalah salah satu mudzaharah yang baik, meskipun diikuti oleh jutaan orang. Kekerasan yang terjadi lebih bersifat defensif membalas tekanan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan serangan dari kelompok pro-Mubarak.

Unjuk rasa di Mesir disebabkan karena Parlemen tidak bisa menyampaikan aspirasi rakyat yang kecewa atas pemerintahan Presiden Mubarak yang dipicu meluasnya kemiskinan, tingginya tingkat pengangguran, dan inflasi harga pangan. Sekitar 40% atau 33 juta dari 83 juta penduduk Mesir hidup di bawah garis kemiskinan, yang menurut standar PBB adalah US$ 2 per hari – biaya hidup satu keluarga dengan dua anak. Dibandingkan dengan kemiskinan di Indonesia sebanyak 31,5 juta orang atau 13,3% dari 237 juta penduduk, kemiskinan di Mesir sangat parah. Sementara itu Mubarak dan keluarganya telah memperkaya diri yang konon nilainya mencapai US$ 40 milyar atau Rp. 357,4 triliun.

Nampaknya Mubarak tidak memprediksi bahwa unjuk rasa massal di Mesir itu terinspirasi oleh krisis politik di Tunisia, yang membuat Presiden Zine Abidine Ben Ali mundur dari jabatannya dan meminta suaka politik di Arab Saudi. Peristiwa yang terjadi di Tunisia itu dengan sangat cepat menyulut ke beberapa negara Muslim di Timur Tengah seperti Yaman, Yordania, Maroko, Aljazair, Bahrain, bahkan sampai Arab Saudi di mana rakyat menuntut diizinkannya membentuk partai politik di negeri monarki absolut tersebut.

Perlu kita cermati bahwa krisis politik di negara-negara tersebut terjadi selain karena tirani para pemimpinnya, juga karena dari para pemimpin itu menjadi alat AS dan sekutunya. Tetapi unjuk rasa di Libiya dan Iran justru didukung oleh AS dan sekutunya karena pemimpin kedua negara itu adalah musuh-musuhnya. Kebetulan pemimpin Libiya memang seorang tiran, tetapi pemimpin Iran bukan tiran.

Lengsernya Presiden Hosni Mubarak

Mubarak telah memerintah Mesir selama 30 tahun sejak 1981 dan kini sudah berusia 82 tahun, selain tidak lagi mendapat dukungan rakyatnya, juga tidak lagi mendapat dukungan dari sekutunya yang selama ini melindunginya. AS dan sekutunya yang semula berharap Mubarak bisa mengatasi unjuk rasa, kemudian terpaksa mendukung Mubarak mundur.

Israel adalah satu-satu negara yang terus berharap Mubarak atau pengganti yang dicalonkannya tetap memegang kekuasaan, karena, selama ini Mubarak bagaikan perisai, dan penyelamat Israel dari bahaya kehancuran. Mubarak juga merupakan pengawal Israel menghadapi gerakan Islam, dan negara-negara Muslim lainnya yang selalu mengancam negara Zionis itu.

Pada tahun 2005, Al-Ikhwan ikut dalam Pemilu Parlemen, melalui calon-calon independen, dan mendapatkan suara 20 persen, suatu perolehan tertinggi di antara kelompok oposisi di Mesir, dan menduduki urutan kedua sesudah Partai Nasional Demokrat yang berkuasa, sehingga Al-Ikhwan menjadi kekuatan oposisi terbesar. Tetapi, pada pemilu tahun 2010, Al-Ikhwan hanya mendapatkan 2 kursi dan kemudian memboikot Pemilu putaran kedua akibat kecurangan dalam Pemilu yang dilakukan rezim Mubarak, yang menangkap 1000 orang anggota Al-Ikhwan. Dengan sendirnya perolehan 2 kursi Al-Ikhwan di Parlemen dibatalkan.

Al-Ikhwan bukanlah organisasi politik, tetapi jika keadaan memaksa, mereka akan mendirikan partai politik. Mereka hanya mendidik pribadi yang diinginkan menjadi orang-orang yang shaleh, dan memiliki komitmen untuk menegakkan agama Islam. Meskipun perjuangan Al-Ikhwan mencakup perjuangan politik, tetapi Al-Ikhwan tidak terlalu berambisi merebut kekuasaan di Mesir, kecuali jika untuk mencapai tujuannya jalan itu harus ditempuh.

Al-Ikhwan berkeyakinan bahwa penjajahan suatu negeri tidak akan selesai kecuali dengan mengangkat bendera Islam dan mengikrarkan jihad. Bahwa persatuan negara-negara Arab tidak akan terwujud kecuali dengan Islam. Demikian pula halnya dengan persatuan kaum Muslimin tidak akan sempurna kecuali dengan Islam. Dan perubahan neraca demi kebaikan kaum Muslimin bukan perkara mustahil jika ada komitmen dengan Islam.

Bagi Al-Ikhwan, mendirikan pemerintahan Islami adalah kewajiban, persatuan berdasarkan asas Islam adalah kewajiban, dan setiap persatuan yang mengarah pada diskriminasi tidak dibolehkan, karena itu harus ditolak dalam pemahaman dan ideologi insan Muslim.

Al-Ikhwan berjuang dengan segala kemampuan ingin metranformasikan nilai-nilai Islam ke dalam kehidupan bangsa Mesir secara menyeluruh. Sementara itu, para penguasa Mesir sudah menjadi bagian kepentingan penjajah, menolak dan menentangnya. Karena itu dari rezim ke rezim lainnya, Al-Ikhwan selalu dimusuhi para penguasa Mesir.

Di tengah-tengah krisis politik yang begitu hebat, para pemimpin dan gerakan Al-Ikhwan telah menunjukkan karakter dan jatidirinya yang mulia. Para pengunjuk rasa menyebut unjuk rasa massal itu sebagai hari revolusi atas kemiskinan, korupsi, dan pengangguran.

Unjuk rasa yang telah menimbulkan korban 365 orang tewas dan 5.500 orang cedera akibat bentrokan dengan aparat keamanan dan kelompok pro-Mubarak – konon adalah angota kepolisian yang menyamar, akhirnya telah berhasil mendesak Presiden Mubarak mundur dari jabatannya. Unjuk rasa tersebut telah memperlihatkan bagaimana rakyat Mesir yang sudah terwarnai dengan nilai-nilai Islam yang ditanamkan oleh Al-Ikhwan itu tidak melupakan ibadah shalat. Sungguh indah nilai-nilai Islam yang ditanamkan Al-Ikhwan.

Dengan berakhirnya era Mubarak, berbagai spekulasi muncul. Apakah Al-Ikhwan akan mendominasi wajah politik baru Mesir? Yang pasti Al-Ikhwan akan mencari peran menciptakan pemerintahan baru, dan keinginan terus melakukan perubahan untuk perbaikan tak dapat dipungkiri, meskipun tokoh Al-Ikhwan tidak harus berada di kekuasaan, karena itu bukan tujuan utamanya. Segera setelah mundurnya Presiden Mubarak, Menlu AS Hillary Clinton menghawatirkan bakal berkuasanya Al-Ikhwan.

Meskipun Al-Ikhwan dikenal sebagai pendukung gerakan Hamas di Palestina dan anti-Israel, Al-Ikhwan menjamin tidak akan mengganggu perjanjian damai Mesir – Israel tahun 1978, seperti yang dijanjikan oleh pemimpin tertinggi militer Jenderal Mohammed Hossein Tantawi, yang mengambil alih kekuasaan pasca Mubarak lengser.

Siapakah yang akan memimpin Mesir pasca Mubarak lengser? Kita lihat saja nanti. Mudah-mudahan Hossein Tantawi bukan penerus rezim-rezim militer terdahulu yang tiran.

Konflik Di Mesir Adalah Sunatullah

Salah satu berkah dan rahmat Allah SWT kepada kita adalah Dia menakdirkan tertentu atas kita. Salah satunya adalah sunnah tadafu’. Ini adalah ketentuan Allah berupa pergolakan antar manusia, di mana orang beriman harus melawan kebatilan, karena hal itu adalah sunatullah.

Allah SWT berfirman: “Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentu telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang-orang Yahudi dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Allah pasti akan menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sungguh, Allah Mahakuat Mahaperkasa. (QS Al-Hajj 22: 40).

Artinya, jika Allah tidak memenangkan yang haq terhadap yang batil maka akan ada kerusakan di muka bumi. Ini adalah sunatullah dalam setiap waktu. Saat ini kaum Muslimin mulai bangkit. Ketika kaum Muslimin berdiri maka semua orang akan menyadari bahwa perubahan menuju kembalinya kejayaan Islam hanyalah masalah waktu.

Para penguasa AS dan sekutunya telah membantu rezim korup di negara-negara Muslim untuk menaruh pisau di punggung kita. Kekuatan AS dan sekutunya adalah sumber utama dari penghinaan ummat Islam, menjaga mereka untuk diperbudak dan juga bersekongkol melawan ummat Islam karena mereka tahu tentang sejarah ummat Islam. Kita harus menyadari bahwa kita semua memiliki peran untuk berdakwah dan jihad, baik secara lisan, fisik, atau finansial, dan bahwa semua ini akan menjadi awal dari kehancuran kaum kafir.

Mereka yang telah bangkit dari kalangan ummat Islam akan membangunkan mereka yang masih tidur nyenyak. Peristiwa yang terjadi saat ini akan menuju satu takdir yang merupakan konfrontasi antara yang haq dan batil, Islam dan kekufuran.

Kini adalah saatnya untuk mulai mengganti rezim yang rusak dengan Islam. Ini adalah akhir dari musuh-musuh Islam dan awal bagi kaum Muslimin. Hari ini, kita bisa menyaksikan buah dari benih yang ditanam Rasulullah SAW, dan disirami darah kaum Muslimin hingga hari ini. Insya Allah kita akan segera melihat pembebasan total ummat Islam dari segala bentuk kekufuran dan syirik serta kembalinya kehormatan kaum Muslimin. Kaum Muslimin harus memilih di antara hidup secara terhormat atau mereka binasa. Kaum Muslimin harus berdakwah dan berjihad, amar ma’ruf nahi munkar, dan menolak orang-orang kafir.

(Hermanto Hs)

Minggu, 20 Februari 2011

103. PERLU UNDANG-UNDANG UNTUK TENTUKAN STATUS AHMADIYAH

Untuk kesekian kalinya terjadi lagi konflik antara Jemaat Ahmadiyah dengan ummat Islam. Kali ini terjadi di Cikeusik, Pandeglang, Banten pada tanggal 6 Pebruari 2011. Sebagaimana dibahas pada tulisan 84 / Ijtihad dan Ajaran Sesat / 5-08-10, ajaran Ahmadiyah telah dinyatakan sebagai ajaran sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena mengakui Mirza Gulam Ahmad sebagai nabi terakhir. Tetapi dalam menyikapi keberadaan Ahmadiyah ini ada dua sikap pemerintah RI yang kontroversial. Di satu sisi SK Menteri Kehakiman sejak tanggal 13 Maret 1953 telah mengakui Ahmadiyah sebagai organisasi berbadan hukum yang sah. Di sisi lain, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung pada tanggal 9 Juni 2008 mengeluarkan SKB yang memerintahkan Ahmadiyah untuk menghentikan kegiatan yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Seorang yang mengaku anggota Jemaat Ahmadiyah yang tidak menyebutkan namanya, dalam komentarnya atas tulisan 84, menyatakan, ”Saya sebagai anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia, demi Allah, tidak pernah mengakui, menemukan sumber ajaran dalam Ahmadiyah dan mendengar Khalifah Ahmadiyah menyatakan bahwa Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad (as) sebagai Nabi terakhir. Ahmadiyah hanya mengakui Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad sebagai Imam Mahdi penerus Rasulullah Muhammad (saw).

Menurut Buya Hamka dalam bukunya ‘Pelajaran Agama Islam’, Penerbit ‘Bulan Bintang’, Jakarta, Cetakan Pertama 1956, disebutkan bahwa pengikut Mirza Ghulam Ahmad pecah menjadi dua. Keduanya sama-sama bernama Ahmadiyah. Pertama, Ahmadiyah, Qadiyan, India, mempunyai Kalifatul-Masih yaitu Kalifah dari Mirza Ghulam Ahmad sendiri. Golongan, Lahore, Pakistan, memisahkan diri dan mengakui Mirza Ghulam Ahmad hanyalah semata-mata guru dan Mujaddid. Terjadi pertentangan di antara keduanya, karena golongan Qadiyan (di Indonesia berpusat di Bogor) menuduh kafir golongan Lahore (di Indonesia berpusat di Yogyakarta) karena hanya mengakui Mujaddid saja. Golongan Lahore yang memisahkan diri itu dipimpin oleh Maulana Mohammad Ali dan Kawaya Kamaluddin. Dengan demikian komentator tersebut dapat diketahui mengikut Ahmadiyah Lahore, Pakistan. Sedangkan yang dinyatakan sesat oleh MUI adalah Ahmadiyah Qadiyan.

Kedua golongan Ahmadiyah ini sama-sama berusaha menyiarkan Islam, tetapi melalui dasar faham mereka lebih dahulu, yaitu Mirza Ghulam Ahmad (Al-Masih al-Mau'ud) bagi Qadiyani, dan Mirza Ghulam Ahmad (Mujaddid Abad ke-20) bagi kaum Lahore.

Maka sebaiknya Kementerian Agama dan kementerian terkait bersama MUI dan DPR meninjau kembali kebijakan-kebijakan yang rancu tersebut, dan kemudian menetapkan kembali status Jemaat Ahmadiyah berdasarkan Undang-Undang, bukan sekedar SK Menteri.



Di Pakistan misalnya, pada tahun 1974, pemerintahnya telah menyatakan dengan tegas Ahmadiyah sebagai organisasi non Muslim. Sedangkan di Malaysia telah lama Ahmadiyah dinyatakan sebagai organisasi terlarang. Menurut hemat kami, sebaiknya DPR menetapkan salah satu dari dua pilihan yaitu Ahmadiyah organisasi non Muslim atau organisasi terlarang.

Meskipun demikian, kekerasan oleh warga baik secara perorangan maupun organisasi apapun alasanya tidaklah dibenarkan dan mereka yang melakukan tindakan kekerasan harulah ditindak tegas.

Sesungguhnya ummat Islam tidak perlu terlalu risau dengan adanya ajaran yang difatwakan sesat itu, melainkan lebih baik mencari penyebab suburnya ajaran sesat. Sebagian ulama menyatakan beberapa penyebab antara lain:



Pertama, kegagalan pembinaan akidah Islam. Pembinaan yang serius belum sepenuhnya berhasil dilakukan. Kedua, maraknya pengajian dan ceramah belum mencapai sasaran yang tepat. Penyebab pertama dan kedua ini adalah pengakuan para ulama sendiri. Pada tulisan 69 /’Tanggungjawab Ulama’ / 5-3-10, telah dibahas perlunya peningkatan SDM para ulama dalam menyampaikan dakwah secara tepat. Peran para ulama bukan sekedar menyampaikan dakwah secara lisan dan tulisan, tetapi juga dengan contoh perbuatan. Ketiga, kurangnya perlindungan dan pembelaan yang dilakukan oleh para pemuka Islam yang duduk di lembaga-lembaga negara.

Menghadapi orang-orang yang berbeda agama / kepercayaan / aliran, sebenarnya kita tidak perlu menuding mereka sesat, apalagi dengan melakukan tindakan kekerasan mencegah penyebaran ajarannya, melainkan senantiasa berpegang pada firman Allah SWT: ”Masing-masing dari kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu ummat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. (QS Al-Maaidah 5: 48). Jadi ummat Islam diuji, sejauh mana bisa lebih banyak dan lebih baik dalam berbuat kebajikan dibanding ummat lain.

Mengenai kebajikan, Allah SWT berfirman: ”..... sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa”. (QS Al-Baqarah 2: 177).

Betapa luas tetapi jelas kriteria kebajikan dalam ayat di atas. Cobalah kita perhatikan, tidak sedikit di antara kita yang mengaku beragama Islam, tetapi mereka berakhlak buruk (al-akhlaqul qabihah). Di Indonesia – negara Muslim terbesar di dunia, sering kita jumpai berbagai perbuatan yang jauh dari perbuatan amal shaleh, padahal dalam Al-Qur’an ditemukan lebih dari 120 kata yang mengandung arti shaleh. Sebagian besar di antaranya diawali dan /atau bergandengan dengan kata iman (amanuu wa ’amilush shalihati), dan sebagian lagi tentang orang-orang shaleh (ash shalihin).

Dalam Islam, ibadah ritual dan ibadah sosial merupakan satu kesatuan, di mana ibadah sosial merupakan wujud dan bukti kualitas ibadah ritual. Dalam hidup bermasyarakat, ibadah sosial harus lebih ditekankan, berdasarkan alasan-alasan berikut ini:

Pertama, ciri-ciri orang Mukmin adalah ibadah ritualnya satu, tetapi ibadah sosialnya banyak. Hal ini ditegaskan dalam firman Allah SWT: ”Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu` dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya.” (QS Al-Mu’minuun 23: 1-5).

Kedua, kalau ibadah ritual bersamaan dengan ibadah sosial, dianjurkan untuk mendahulukan ibadah sosial. Nabi melarang imam membaca surat yang panjang dalam shalat berjamaah, karena kondisi makmum berbeda satu sama lain. Nabi mempercepat shalatnya karena ada tamu yang datang ke rumahnya. Ketiga, apabila ibadah ritual cacat, bisa disempurnakan dengan ibadah sosial. Misalnya kurang sempurna menunaikan ibadah puasa, bisa diperbaiki dengan memberi makan fakir miskin, tetapi kalau ibadah sosial yang cacat, maka ibadah ritual tidak bisa dijadikan tebusannya. Misalnya berbuat korupsi, menipu, membunuh, dan sebagainya, tidak bisa ditebus dengan shalat tahajjud atau berpuasa.

Ummat Islam terutama para ulama dan umara hendaknya mengedepankan berbuat kebajikan dalam ibadah sosial. Dengan banyak berbuat kebajikan, maka akan terlihat betapa keindahan Islam yang hakiki melalui akhlak mulia ummatnya yang shaleh, sebab ibadah sosial adalah cerminan dari ibadah ritual. Hal ini merupakan salah satu sarana dakwah yang penting untuk mengajak mereka yang sesat (adh-dhaalliin) kembali ke jalan yang lurus (ash-shirathal-mustaqiim).

Rasulullah SAW bersabda; “Dunia ini ibarat kebun yang dihiasi dengan empat ornamen: ilmunya para ulama, keadilan para pemimpin, kepemurahan orang-orang kaya, dan do’anya orang-orang fakir”. (HR Abu Daud). Sebagaimana hadits di atas, para ulama seharusnya sadar bahwa mereka adalah pemeran utama dalam membangun akhlak bangsa. Sedangkan para umara baik DPR maupun pemerintah mengamankan pelaksanaanya dengan UU.

Namun kita sesungguhnya tidak perlu terlalu mengharapkan perlindungan dari pihak lain termasuk mereka yang duduk di lembaga manapun – melainkan dari Allah SWT. Islam justru harus ditegakkan dan disyi’arkan oleh kita ummat Islam sendiri secara sadar, termasuk oleh para ulama dan umara, bukan menggantungkan pada kedudukan mereka. Tegak dan berkembangnya Islam bukan karena kekuasaan, melainkan karena dakwah yang tepat dan perilaku mulia dari ummatnya.

(Hermanto Hs)

Selasa, 15 Februari 2011

102. HIKMAH MAULID NABI

Setiap tahun, ummat Islam Indonesia selama ratusan tahun selalu merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW. Perayaan keagamaan Maulid Nabi selama ini oleh sebagian kecil ulama masih diperdebatkan. Sebagian menganggap ini bid'ah, karena tidak dirayakan di masa Nabi Muhammad SAW masih hidup.

Namun sebagian besar ulama di Indonesia, khususnya yang bermazhab Imam Syafi'i, menganggap Perayaan Maulid Nabi itu merupakan bagian dari bukti kecintaan kita kepada Nabi Muhammad SAW, yang merupakan manusia pilihan Allah SWT yang wajib menjadi suri tauladan bagi kita semua. Kalaulah perayaan tersebut oleh sebagian kecil ulama dikategorikan sebagai bid’ah, yaitu sesuatu yang tidak pernah diadakan dan dilakukan oleh Nabi SAW semasa hidupnya. Namun oleh sebagian besar ulama, karena memiliki maksud yang baik dan bukti cinta kita pada Rasul, juga agar bisa memberikan dampak positif bagi yang memperingatinya, terutama ummat Islam, maka itu bisa diklasifikasikan ke dalam bid’ah hasanah – bid’ah yang baik.

Begitu juga dengan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, yaitu peringatan hari kelahiran beliau yang tepat jatuh pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal (kurang lebih) 15 Abad yang lalu. Peringatan Maulid baru diselenggarakan ratusan tahun setelah beliau wafat. Ada beberapa versi mengenai awal mula diselenggarakannya perayaan maulid ini. Namun, pendapat yang paling masyhur digagas pertama kali oleh Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi (1137-1193).

Suatu ketika bala tentara Shalahuddin merasa putus asa menghadapi tentara Nasrani dalam beberapa peperangan (Perang Salib). Lalu, Sultan memerintahkan kepada para ulama agar memberi semangat kepada ummat Islam pada hari-hari menjelang hari ulang tahun kelahiran Nabi SAW, dengan melakukan pidato-pidato tentang perjuangan beliau. Hasilnya, semangat juang ummat Islam pun menjadi bangkit sehingga bisa meraih kemenangan dalam berbagai medan perang.

Berangkat dari latar belakang seperti itulah, para ulama kemudian menjadikan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. sebagai tradisi dan tentu sangat baik bila kita mengikutinya. Hanya saja, peringatan yang kita lakukan sejatinya tidak bergeser dari semangat Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi, yakni mengobarkan semangat juang ummat Islam (jihad). Dan, jihad yang dimaksud di sini dan kini bukan lagi secara fisik di medan perang, seperti saat Perang Salib, melainkan secara rohaniah (jihad an-nafs) dalam bentuk lain.

Kebodohan, kemiskinan, keterbelakangan, sikap emosional, dan berbagai perilaku yang menyimpang dari ajaran Rasulullah SAW merupakan obyek jihad sekaligus musuh-musuh kita sekarang. Semuanya itu justru lebih banyak lahir karena kita kurang meneladani Nabi Muhammad SAW.

Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang setiap tahun diperingati adalah momentum untuk mengingat pentingnya misi kenabian. Misi di mana Nabi Muhammad SAW telah merubah komunitas yang menjadikan patung-patung sebagai sesembahan (syirik) dan meremehkan harkat kemanusiaan (baca masa jahiliyah). Tidak mempergunakan basis etnis, keturunan, kekuasaan, dan perbudakan yang menjadikan orang menjadi mulia. Hanya mengandalkan sepenggal keshalehan bagi Tuhan, diri, dan masyarakatnya.

Nabi Muhammad SAW adalah anak muda Makkah yang sangat dihormati karena kecakapan moralitasnya. Gelar yang diberikan oleh masyarakat Makkah kepada beliau adalah Al-amîn, yang berarti ’orang yang dipercaya’.

Adalah konsep 'masyarakat madani' yang diperkenalkan oleh Nabi Muhammad SAW untuk menata ummatnya. Interaksi dibangun atas dasar keadilan, keterbukan dan demokratisasi. Ketiga dasar tersebut digunakan untuk memposisikan ummat sebagai agen perubahan masyarakat Arab yang buta atas harkat dan martabat kemanusiaan. Perilaku jahiliyah yang keras, kasar, dirubah dengan konstruksi sosial masyarakat Muslim waktu itu yang saling berkhidmat pada sikap ideal. Nabi adalah arsitek sekaligus 'pemimpin proyek pembangunan' dari paradaban yang untuk ukuran zamannya sangat modern.

Ketiga asas yang ditawarkan itu, belakangan menjadi populer di tengah retorika para pemimpin kita. Baik itu semasa kampanye maupun setelah menjalankan roda kepemimpinannya. Kita semua menyaksikan semua aktor kekuasaan fasih meneriakkan keadilan, keterbukaan, dan demokratisasi.

Hanya saja, kita menerima kenyataan yang menyakitkan. Betapa tidak, dengan mayoritas penduduk Muslim yang mempunyai nabi dan tatanan nilai begitu paripurna (Al-Quran dan Al-Hadits), praktek kekuasaan menyayat nilai-nilai kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Apa yang ditahbiskan oleh para pemimpin dengan 'nilai-nilai ideal' tadi tak lebih dari manisnya kata-kata dan janji-janji yang membosankan di podium kekuasaan.

Sementara apa yang terjadi di negeri kita saat ini? Di tengah kesenjangan ekonomi, praktek kemewahan kekuasaan masih terlihat kasat mata. Tokoh-tokoh masyarakat yang tadinya dikenal bersih dan sekarang mendapat kesempatan di tampuk kekuasaan tidak sedikit yang diduga terlibat korupsi, bahkan telah divonis tindak pidana korupsi.

Seleksi pemimpin yang terbilang demokratis itu, sepertinya telah gagal menghantarkan 'tokoh-tokoh panutan' menjadi pemimpin yang tetap pada komitemnya untuk kesejahteran dan kemakmuran rakyat. Bahkan, peringkat negara terkorup pun masih kita sandang.

Hampir semua lini kehidupan berbangsa dan bernegara dibanjiri oleh praktek yang tidak mencerminkan keteladanan. Rakyat kecil yang tadinya berharap akan hadirnya wibawa kekuasaan di masa reformasi, ternyata sekedar lips service. Pelayanan kepentingan rakyat pun tidak berubah banyak dibandingkan masa-masa sebelumnya. Sepertinya mereka tidak merasakan makna perubahan yang kerap manis diutarakan para pemimpinnya.

Lalu kita bertanya, apa yang tidak benar? Padahal secara teologis dan demografis memungkinkan ummat Islam Indonesia untuk menata sistem kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik. Sedianya, berbicara Indonesia dalam konteks pembangunan adalah bicara Islam itu sendiri. Karena Islam menyediakan hamparan nilai yang ideal dan realitas sebagai mayoritas.

Lebih dari itu, perlahan tapi pasti, komunitas 'santri modern' mulai menapak tampuk kekuasaan. Ini terjadi sebagai konsekuensi pematangan teologisnya untuk menciptakan tatanan masyarakat baru yang adil, terbuka, dan demokratis.

Namun, jangan lupa penyebab penting dari berhasil dan gagalnya pembangunan masyarakat adalah keteladanan para pemimpinnya. Nabi Muhammad SAW adalah seorang yang bisa dijadikan contoh dengan baik, di mana Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS Al-Ahzaab 33: 21). Dalam satu hadits disebutkan: 'sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq'. Beliau berada pada tingkat teratas bagi ummatnya ketika menilai setiap kepemimpinan.

Nabi Muhammad SAW tidak mempunyai pesona dunia yang berlebihan semasa sehidupnya. Tapi kenapa mampu menggerakkan nalar bangsa Arab yang tadinya animis menjadi 'manusia tauhid' yang mengkonsentrasikan diri pada nilai-nilai kemanusiaan universal (rahmatan lil 'aalamin) sebagai konsekuensi dari amanah kekhalifahan di muka bumi. Transformasi akhlak ke setiap individu bangsa Arab, dilakukannya tanpa atribut material yang waktu itu memang jadi tolok ukuran.

Sebagai seorang yatim-piatu Nabi Muhammad SAW telah berhasil membalikkan anggapan umum bangsa Arab yang cenderung material-animistik, kepada pentingnya hidup dan kehidupan untuk Tuhan dan hakikat kemanusiaan, dengan pola kepemimpinan yang bisa ditiru, bukan hanya didengarkan lewat 'titah-titah'-nya saja.

Kondisi sosial-politik zaman Nabi adalah modern dalam hal keterbukaan mengenai kedudukan pemimpinnya untuk dinilai kemampuan mereka menurut landasan-landasan universalitas. Ini sebagai antitesa dari pola kepemimpinan Arab yang berintikan kesukuan, kekerasan, dan kekayaan. Dalam skala nasionalisme partisipatif dan egaliter, apa yang dirintis oleh Nabi Muhammad, pada praktiknya waktu itu mempunyai tingkat apresiasi yang memadai.

Hanya saja, ketika zaman Nabi berakhir salah satu kelemahan yang terjadi adalah kembalinya sistem kekuasaan pada sistem monarki sesuai dengan dinastinya masing-masing. Inilah yang dapat kita baca bahwa keteladanan dalam melanjutkan estafet kepemimpinan demokratis versi Nabi Muhammad SAW turun drastis. Hasilnya, adalah kegagalan 'komunitas baru' tersebut adalah kembalinya ke prinsip organisasi pra-Islam.

Kegagalan pembangunan dalam sejarah Islam disebabkan oleh silaunya kekuasaan dan manisnya limpahan harta pasca keberhasilan ekspansi Muslim ke seluruh penjuru dunia. Mobilitas Muslim ke pucuk kekuasaan untuk meneguhkan keadilan, keterbukaan, dan demokratisasi yang terjadi dalam politik Islam di Indonesia mutakhir bisa kita baca dalam konteks itu, karena 'kekuasaan itu siapapun yang memegangnya akan cenderung dikorupsi oleh nafsu pelakunya'. Yang perlu dilakukan adalah menyadari status kekuasaan sebagai cara untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Kekuasaan bukan tujuan yang bisa dinikmati begitu saja, setelah bersusah payah meraihnya dan bukan pula untuk kepentingan individu dan golongannya.

Meski secara teologis dan demografis ummat Islam mempunyai potensi untuk menciptakan tatanan ideal, tapi jika tidak disertai dengan sikap keteladanan, maka gagallah ‘misi provetik Maulid Nabi'. Ummat Islam dituntut untuk meneladani Rasulullah SAW. Mereka menguak substansi nilai yang dikembangkan Nabi dan inti tindakan yang dilakukannya.

Nilai dan tindakan itu lalu dikontekstualisasikan ke dalam situasi dan kondisi kekinian dengan pola dan bentuk yang bisa berbeda. Pada saat yang sama ummat Islam perlu mengembangkan sikap dialogis dan terbuka dengan Barat secara intensif dan tulus, sehingga prakonsepsi dan sikap apriori yang masih ada pada masing-masing dapat dihilangkan, serta kesepahaman dan mutual-respect terbangun dengan kuat.

Dalam kerangka di atas, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sejatinya tidak hanya diadakan dan disikapi secara seremonial belaka, yang terus berulang dari tahun ke tahun tanpa berimplikasi pada terjadinya perubahan substansial dalam keberagamaan ummat. Ummat Islam semestinya menjadikan peringatan Maulid Nabi dan peringatan keagamaan lainnya sebagai wahana reflektif untuk pengayaan spiritual, peningkatan kecerdasan emosional, dan memperbaharui diri secara berkesinambungan.

Walhasil, misi provetik Maulid Nabi mempunyai relevansi aktual dan positif untuk menata masyarakat yang adil, terbuka, dan demokratis. Sejatinya para pemimpin di negeri ini bisa menarik misi provetik Maulid Nabi ke pusaran kekuasaan. Karena, reformasi membutuhkan orang-orang yang banyak berbuat daripada bermanis kata di balik podium.

Mencintai Rasulullah SAW adalah dengan menaati beliau, sabar dalam menghidupkan sunnah-sunnahnya, mengikuti beliau dalam segala hal, mencintai beliau dan orang-orang yang dicintainya dan senantiasa bershalawat kepadanya.

Semoga dengan Perayaan Maulid Nabi ini, Allah SWT menganugerahkan kepada kita keimanan dan rasa cinta yang tinggi kepada Rasulullah SAW dan keluarganya serta sahabat yang mengikutinya, sehingga segala apa yang telah beliau tetapkan dapat kita terima dan laksanakan tanpa ada keberatan sedikitpun.

Penulis: Ustadz Helmi Jatnika

Pengirim: Moch. Darmawan

Sabtu, 05 Februari 2011

101. KEWAJIBAN ORANG TUA TERHADAP ANAK

Salah satu tujuan pernikahan adalah memperoleh keturunan, karena menyenangi anak dan cucu merupakan fitrah manusia – kecenderungan hati setiap orang. Bila kita ikuti berbagai keterangan Al-Qur’an dan Al-Hadits, kita dapat menyimpulkan bahwa anak menempati tiga posisi di dalam hati orang tuanya.

Pertama, anak merupakan salah satu wujud dari Rahmah – kasih sayang Allah SWT kepada manusia. Kehadiran anak memberi kegembiraan yang amat besar kepada ayah dan ibunya. Mereka berdua sama-sama merasakan anak itu sebagai bagian dari dirinya, tumpuan melimpahkan kasih sayang murni, sekaligus memberi harapan untuk masa depan yang panjang.

Kedua, anak adalah Amanah Allah SWT – titipan yang dipercayakan Allah kepada kedua orang tuanya. Tidak seperti nyamuk yang dapat mencari makan segera setelah berubah rupa dari jentik-jentik, atau anak ayam yang dapat mengais rizki segera sesudah ke luar dari cangkang telor, bayi adalah makhluk yang tidak tahu apa-apa; kemudian kemampuan indera dan akalnya berkembang secara bertahap. Al-Qur’an mengingatkan manusia akan kenyataan ini: “Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, supaya kamu bersyukur.” (QS An-Nahl 16: 78). Perkembangan kemampuan insani itu harus dikawal dengan cermat; maka Allah mengamanahkan kepada ibu dan ayahnya untuk melindungi, menyantuni, dan mendidik mereka, sejak ke luar dari rahim ibu sehingga menjadi manusia dewasa.

Ketiga, anak menjadi Fitnah – ujian bagi kedua orang tuanya: “Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (QS Al-Anfal 8: 28). Bisa jadi ayah atau ibu terlalu sibuk mengurus anak-anaknya sehingga melalaikan tugas-tugas lain, baik ‘ubudiah maupun mu’amalah yang menjadi tanggungjawabnya. Bisa jadi mereka terlalu menyayangi anaknya sampai membiarkan dia melakukan semua kehendaknya, tanpa batas dan tanpa arahan yang memadai. Bisa jadi pula ayah dan ibu tidak menunaikan amanah Allah terhadap anak, sehingga mereka terlantar, baik lahir maupun batinnya. Semua kelalaian itu harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT kelak pada hari Kiamat. Orang yang lulus dalam ujian itu memperoleh balasan yang sangat baik, dan yang gagal menerima balasan yang amat buruk.

Anak adalah manusia yang merupakan paduan jasmani dan rohani. Dua unsur yang menyatu itu membentuk makhluk khas, memiliki sifat-sifat bawaan yang khas pula. Mereka tumbuh dan berinteraksi secara dinamik dengan lingkungan alam maupun sosial, berhadapan dan menghadapi lingkungannya itu dengan sifat saling memberi, saling menerima, dan saling memengaruhi. Sifat dasarnya yang fitrah – suci dan cenderung kepada kesucian, bisa semakin menguat tetapi bisa pula melemah bahkan lenyap, karena pengaruh lingkungan. Keadaan yang kita sebut terakhir ini dapat terjadi bila daya tahan bakal insan dewasa itu tidak memadai untuk melawan godaan syeitan, musuh nyata setiap orang (QS Al-Baqarah 2: 168). Maka tugas orang tua untuk melindungi, menyantuni, dan mendidik anak-anaknya, bukan hanya dalam pertumbuhan jasmaninya tetapi juga dan terutama, dalam perkembangan rohani mereka.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Al-Hakim, dicatat sabda Rasulullah SAW mengenai lima hal yang harus dilakukan ayah dan ibu. Agar lebih mudah dipahami, di sini kita kemukakan sabda Rasulullah tersebut, tidak secara harfiah tetapi kontekstual.

Tugas orangtua yang pertama adalah memberi nama anaknya dengan nama yang baik, yaitu bukan hanya indah didengar tetapi memberikan pesan mengenai harapan orang tua terhadap anak tersebut. Ayah dan ibu memberi nama Abdullah karena mencita-citakan anaknya menjadi hamba Allah yang patuh. Nama Fatimah mengungapkan harapan agar yang diberi nama memiliki akhlak seperti puteri Rasulullah Saw. Tentu saja nama seorang anak tidak harus berasal dari bahasa Arab; yang penting indah didengar, memberikan rasa percaya diri kepada penyandang nama itu, dan dapat menjadi arahan baginya dalam bersikap dan berbuat di sepanjang hayatnya. Karena itu sebaiknya orang tua menerangkan maksud yang dikandung di dalam nama yang diberikan kepada sang anak.

Tugas yang kedua, memberi santunan hanya dari rizki yang halal. Pengertian halal itu ditinjau dari zatnya maupun cara memperolehnya. Makanan yang halal zatnya adalah yang tidak diharamkan Allah oleh ketetapan Al-Qur’an maupun Hadits Rasul. Mengenai hal ini Al-Qur’an menerangkan: “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala”. (QS Al-Maidah 5: 3).

Masuk dalam kategori haram zatnya ialah yang berbahaya bagi tubuh manusia seperti makanan yang mengandung racun, yang memabukkan, dan sebagainya, Haram pula makanan yang didapat dengan cara bathil (terlarang), seperti hasil mencuri, dibeli dengan uang korupsi, dan semacamnya. Untuk mempertegas keburukan memakan makanan haram, Rasulullah SAW menyatakan bahwa daging yang tumbuh dari makanan haram hanya pantas menjadi bahan bakar bagi neraka Jahanam (HR Jama’ah­).

Tugas orangtua yang ketiga ialah menanamkan akidah (keyakinan dasar) yang kuat yaitu tauhidullah – keyakinan kepada ke-Mahaesaan Allah. Setiap ikhtiar menanamkan iman, dengan ijin Allah akan mengukuhkan iman tersebut di dalam hati dan menghasilkan kenikmatan yang hakiki. Al-Qur’an menegaskan: “Allah menjadikan kamu cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu, serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, perbuatan dosa dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus”. (QS Al-Hujuraat 49: 7). Rasulullah SAW bersabda: “Ada tiga hal, yang barangsiapa memilikinya dia merasakan nikmatnya iman yaitu: Pertama: Apabila Allah dan Rasul-Nya lebih dicintai dari apapun selain keduanya. Kedua: Apabila dia menyintai orang lain karena mengharapkan ridha Allah. Ketiga: Apabila dia membenci kekafiran sebagainya bencinya dia dimasukkan ke dalam neraka”. (HR Jama’ah). Mudah kita pahami bahwa sikap yang lahir dari akidah ini menghasilkan akhlak baik yang mantap dan bertahan sampai akhir hayat.

Tugas ayah dan ibu yang keempat ialah memberikan bekal imu dan ketrampilan yang memadai. Ilmu yang harus diberikan kepada anak mencakup pengetahuan tentang ayat-ayat kauniyah – ketetapan Allah mengenai alam dan penghuninya, dan pengetahuan mengenai ayat-ayat tanziliyah – ketetapan Allah yang diturunkan kepada manusia melalui wahyu yang Dia terimakan kepada Rasul-rasul-Nya. Paduan kedua pengetahuan tersebut memberi kemampuan kepada manusia untuk meningkatkan kenyamanan hidupnya di dunia, sekaligus memantapkan penghayatan akan keagungan Allah SWT. Orang yang miskin ilmu sehingga miskin harta, lebih dekat kepada perbuatan-perbuatan yang dilarang Allah, seperti merampas harta orang lain. Dia juga lebih mudah berputus asa dan tidak puas kepada ketetapan (taqdir) Allah terhadap dirinya. Mengenai hal ini Rasulullah SAW bersabda: “Kefakiran itu mengarahkan orang kepada kekafiran”. (HR Muttafaq ‘alaih).

Tugas orangtua yang kelima adalah mengantarkan anak kepada pernikahan yang baik, yaitu pernikahan dengan orang yang tepat, yang menghasilkan rumah tangga sakinah – tenang tenteram, ditopang oleh mawaddah wa rahmah – kasih dan sayang murni yang ditanamkan Allah ke dalam hatinya. Pernikahan demikian akan membuahkan generasi baru yang beriman dan tangguh di dalam menghadapi berbagai masalah di dunia.

Lima tugas tersebut jelas tidak ringan. Anak yang dijaganya dan juga orang-tua yang menjaganya, tidak bertempat tinggal di ruang hampa. Mereka berada di dalam lingkungan yang dinamik, berubah dari saat ke saat; tiap-tiap perubahan memberi pengaruh besar kepada perkembangan anak. Orang diterpa oleh berbagai informasi, yang terus menerus datang tanpa jeda, yang negatif acap kali lebih banyak dan lebih deras dibanding yang positif. Infor-masi itu diantarkan oleh macam-macam media, yang masuk tanpa hambatan ke ranah-ranah privat, ketika orang sedang mencari nafkah, tatkala bersantai bersama anggota keluarga, dan bahkan ketika sedang beribadah.

Karena informasi itu kebutuhan hidup bertambah besar dan semakin banyak, bukan hanya yang primer, sekunder atau tersier, tetapi mencakup pula kebutuhan akan harga diri, apresiasi masyarakat yang dinilai dengan ukuran hawa nafsu, dan seribu satu macam lainnya. Maka orang menjadi terlampau sibuk sampai tak punya waktu lagi dan tak punya perhatian lagi untuk melindungi, meyan-tuni dan mendidik anak-anaknya. Padahal Rasulullah menyatakan: “.. Maka kedua orangtuanya yang menjadikan anak itu Yahudi, Majusi, atau Nasrani”. (HR Muttafaq ‘alaih).



Meskipun demikian, tetap ada sebagian orang yang menyadari tugas yang diamanahkan Allah SWT, karena kehadiran anak yang dititipkan kepadanya. Orang-orang itu bertekad bulat dan berikhtiar keras untuk mendampingi buah hatinya mengarungi kehidupan penuh ujian ini. Mereka sadar bahwa dirinya yang harus menempati posisi sebagai fokus identifikasi diri anak-anaknya. Mereka tahu bahwa tugasnya tidak hanya memberi tahukan kebenaran tetapi menyertai anak-anak di dalam meraih dan mempertahankan kebenaran itu di dalam genggaman hatinya. Mereka mengusahakan waktu dan kesempatan untuk menjadi insan tempat anak-anaknya mengartikuliaskan pikiran maupun perasannya. Maka marilah kita muhasabah – introspeksi – apakah termasuk ke dalam golongan orang-orang yang memberi warna bagi generasi penerus, dan turut menentukan masa depan manusia?

(Sakib Machmud).