Rabu, 25 Agustus 2010

86. HIKMAH RAMADHAN DAN IBADAH PUASA

Sebagaimana semua ibadah mahdhoh (ritual) fardhu lainnya, puasa Ramadhan mengandung dua makna pokok. Pertama, kewajiban yang ditetapkan Allah SWT kepada manusia. Dengan menunaikan tugas tersebut sesuai dengan kaifiat (tata cara) yang digariskan, seorang Mukmin akan memperoleh pahala sekaligus terhindar dari dosa. Bagi orang beriman, pahala dan dosa bukan khayalan atau sesuatu yang jauh, tetapi justru realitas yang pasti dan menentukan nasibnya dalam masa yang tak berbatas di alam akhirat. Keduanya akan ditimbang; maka barangsiapa yang pahalanya lebih berat dari dosanya, dia melenggang masuk surga dan akan berada di tempat penuh kenikmatan itu untuk selama-lamanya. Tetapi kalau pahalanya lebih ringan dari dosanya, dia harus merasakan siksa neraka [QS Al-Qaari’ah (101): 6-11].

Memang orang beriman tidak akan abadi di neraka. Rasulullah SAW menerangkan bahwa orang yang ada iman di dalam hatinya walaupun seberat bijih sawi, akhirnya akan dimasukkan ke surga. Tetapi berada di kancah siksaan Allah, sebentar atau lama, pasti tidak dikehendaki oleh siapapun. Maka orang beriman memahami perintah puasa Ramadhan itu bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi kesempatan emas untuk memperoleh kenikmatan, “yang belum pernah dilihat oleh mata, belum pernah didengar oleh telinga, dan belum pernah terlintas dalam benak seorangpun”. [Hadits].

Yang kedua, puasa Ramadhan mengantarkan orang yang menunaikannya ke dalam kebahagiaan yang langsung dan segera dirasakannya di dunia. Orang yang berpuasa dengan tulus, di saat lapar dan haus justru merasakan dekatnya Allah. Selalu terngiang di hatinya firman Allah yang diletakkan di tengah ayat-ayat tentang puasa: “Dan apabila hamba-hamba-Ku menanyakan Daku, katakan kepadanya wahai Rasul, Aku sungguh dekat.” [QS Al-Baqarah (2):186].

Orang yang menghayati kedekatan Allah hatinya tenteram, meskipun sedang menghadapi bahaya yang besar, walaupun tengah berurusan dengan masalah yang amat pelik. Allah dekat berarti dekat pula pertolongan dan perlindungan-Nya, dekat pula petunjuk dan jalan ke luar yang disediakan Allah baginya. Tidak ada kekhawatiran atas mereka, dan tidak pula mereka bersedih hati. [QS Al-Baqarah (2): 112]. Mukmin yang merasa dekat dengan Allah ketika sedang berpuasa, seperti para perajurit Rasulullah tatkala berhadapan dengan musuh yang sangat kuat. Mereka menyatakan suara hatinya yang penuh yakin: “Cukuplah Allah menjadi Penolong kami, dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung”. [QS Ali ‘Imraan (3): 173].

Hati yang tenteram meniupkan udara yang segar untuk berpikir jernih, dan pikiran yang jernih menghasilkan kreatifitas yang tinggi dalam berbagai hal. Maka orang yang tenteram hatinya akan sukses dalam usaha-usahanya tanpa dicederai oleh efek samping seperti stress dan kesombongan. Stress akan dialami oleh orang-orang yang mengharuskan dirinya berhasil di dalam menangani sesuatu dan mematok target-target yang pasti harus dipenuhi untuk waktu yang ditetapkan. Sedangkan orang beriman sadar benar bahwa keputusan atas segala sesuatu tidak berada di tangannya, tetapi ditetapkan oleh Allah SWT.

Kewajibannya sebagai manusia adalah ikhtiar, berusaha dengan sebaik-baiknya. Maka dia menyusun rencana yang cermat, dengan target yang terukur, lalu mengorganisasikan segala daya dengan rapih. Tetapi ingatannya tak pernah lepas dari pesan Al-Quran: “Maka apabila kamu telah membulatkan tekad, berserah dirilah kepada Allah. Sungguh Dia menyukai orang-orang yang berserah diri”. [QS Ali ‘Imran (3): 159]. Sombong adalah sifat orang yang tidak percaya diri, karena di bawah sadar dia tahu kelemahan-kelemahannya. Dia mencoba meyakinkan orang lain dan dirinya sendiri bahwa kelemahan dan kekurangan itu tidak ada. Maka orang itu menutupi kenyataan dengan menonjolkan hal-hal yang dia kira merupakan kelebihannya.

Fir’aun memanipulasi kelemahannya berargumentasi dengan Nabi Musa, dengan menonjolkan kekuasaannya yang besar atas seluruh warga negara. Kepada orang-orang yang ia khawatir terpengaruh oleh ucapan Musa dia berkata ketus: “Aku adalah tuhanmu yang maha tinggi!”. [QS An-Naazi’aat (79): 24].

Qarun adalah orang yang tidak yakin bahwa kekayaannya yang sangat banyak itu akan membahagiakan dia. Tetapi dia berusaha untuk menimbun perasaan yang menggelisahkan itu dengan mengadakan parade pameran harta. Dia menikmati decak kagum masyarakat dan ucapan khayal mereka untuk menjadi seperti Qarun. Toh kepuasaan hanya sesaat, sesudah itu rasa tak percaya diri datang kembali.

Orang yang hatinya tenteram karena merasa dekat dengan Allah, tidak akan sombong karena ia sadar bahwa hal itu tidak ada gunanya. Dia tahu benar bahwa segala yang ada padanya adalah amanah Allah SWT yang harus dia pertanggung-jawabkan kelak kepada Pemberinya. Kelebihan dan kekurangan pada seseorang adalah ketetapan Allah SWT. Dan Allah menerangkan hal itu kepada manusia agar mereka tidak berduka mengenai apa yang luput darinya, dan tidak terlalu gembira terhadap apa yang Allah berikan padanya. [QS Al-Hadiid (57): 23]. Orang yang tenteram, bersikap tawadhu’ – rendah hati tetapi tidak rendah diri kepada sesamanya. Rasulullah membesarkan hati orang yang bersikap demikian dengan sabdanya: “Tidaklah seseorang berendah hati kecuali Allah meningkatkan martabatnya”. [HR Muslim].

Orang yang merasa dekat dengan Allah, dan karena itu hatinya tenteram, merupakan sosok yang dihormati oleh masyarakat, bukan karena pangkat dan kedudukannya, atau karena kekayaannya, atau karena ilmunya, tetapi karena akhlaknya yang mulia. Ia dihormati karena menghormati orang lain, ia disayangi karena menyayangi orang lain. Pekerti baiknya itu terbentuk oleh keyakinan agamanya. Maka tatkala berjumpa orang lain dia melempar senyum, karena senyum itu sedekah. Kemudian dia menebar salam, karena mengucapkan salam berarti memenuhi seruan Rasul. Dia menghormati tamu yang datang kepadanya, tanpa membeda-bedakan tamu yang kaya dengan yang miskin, yang berpangkat dengan yang jelata, yang tua dengan yang muda. Dia menjalin silaturahim dengan semua tetangga, dan dia tidak mengucapkan perkataan kecuali yang baik dan perlu. Dia melakukan semua itu bukan karena ingin dipuji masyarakat tetapi karena memenuhi perintah Allah dan contoh Rasul-Nya Muhammad SAW..

Orang yang tenteram hatinya menghindari segala perbuatan yang dapat mengganggu ketenteraman hati orang lain. Dia bersikap lemah lembut karena mengikuti keteladanan Rasul. Dia tidak pernah membicarakan keburukan orang lain karena tak pernah melupakan keterangan Allah, dosa bergunjing setara dengan mengunyah-ngunyah daging saudara sendiri yang sudah menjadi mayat. [QS Al-Hujuraat (49): 12]. Ketika hadir di hadapan banyak orang, dia tidak pernah berbisik-bisik kepada beberapa orang di antara mereka, karena khawatir menyinggung perasaan sebagian lainnya. Dia ingat betul firman Allah: “Sesungguhnya perkataan bisik-bisik itu dari syeitan, yang dilakukannya supaya orang beriman berkecil hati, padahal tidak akan orang beriman merasa kecil hati kecuali atas ijin Allah. [QS Al-Mujaadilah (58): 10]. Dia juga mengingat-ingat penegasan Rasul berkenaan dengan hal tersebut: “Jika kamu sedang bertiga, janganlah dua orang di antara kalian berbisik-bisik dengan meninggalkan seorang yang lain sebelum datang lagi orang yang lebih banyak, karena hal itu menyusahkan dia”. [HR Bukhari dan Muslim].

Orang yang tenteram hatinya, bila orang lain berbuat buruk kepadanya kemudian menyesali perbuatannya itu, dia segera memberi maaf. Dia ingin sekali memenuhi salah satu ciri orang yang takwa seperti yang dinyatakan dalam QS Ali ‘Imraan (3): 134 yaitu; mampu menahan marah dan mudah memaafkan kesalahan sesama manusia.

Orang yang hatinya terteram merasa gembira bila dapat menolong orang lain dengan menafkahkan apa saja yang ada pada dirinya, yang bermanfaat bagi yang dibantunya. Dia sadar bahwa Allah memberikan rizki kepada semua yang melata di muka bumi [QS Huud (11): 6], tetapi Dia meluaskan rizki sebagian orang dan menyempitkan sebagian yang lain. [QS Al-Israa’ (17): 30].

Maka sepantasnyalah orang yang berkecukupan menafkahkan sebagian hartanya untuk membantu yang kekurangan. Allah menyemangati orang yang menafkahkan harta untuk kebaikan, dengan menjanjikan baginya balasan yang sangat besar. Perumpamaan nafkah yang dikeluarkan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir; pada tiap-tiap bulir seratus bijih. Allah melipat-gandakan pahala bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas karunia-Nya lagi Maha Mengetahui. [QS Al-Baqarah (2): 261].

Tetapi Allah menyeru orang yang sempit rizki agar menjadi muta’affif – orang yang menjaga kehormatan diri dengan tidak meminta-minta kalau tidak benar-benar terpaksa. Rasulullah SAW menyatakan, orang yang meminta bukan karena terpaksa, yang ia minta itu adalah sepotong api neraka. Itulah keseimbangan sosial yang dikehendaki Allah. Yang kaya bersemangat memberi, yang miskin menahan diri.

Orang yang tidak memiliki cukup harta, dapat pula menafkahkan tenaganya, atau pikirannya, termasuk kritik yang jujur dan disampaikan dengan ma’ruf – pantas, kepada orang yang membutuhkan. Rasul bersabda: “Tolonglah saudaramu, yang zhalim dan yang dizhalimi”. Seseorang bertanya: “Kami tahu bagaimana menolong yang dizhalimi. Tetapi bagaimana menolong yang zhalim, ya Rasul?”. Beliau menjawab: “Dengan menahan tangannya”. Artinya menghalangi dia melaksanakan kezhaliman yang direncanakannya. Betapa indahnya masyarakat yang hidup dalam kebersamaan dan kedamaian, saling membantu dengan tulus, dan saling menghindari perbuatan tak terpuji kepada orang lain. Masyarakat demikian itu hanya dapat dibentuk oleh pribadi-pribadi yang tenteram hatinya, yang berserah diri kepada Allah, bersyukur atas apa yang ada padanya dan sabar atas apa yang tidak dimilikinya.

Puasa Ramadhan merupakan salah satu wahana mewujudkan pribadi-pribadi demikian itu. Tetapi puasa yang berhasil adalah yang tidak hanya mempuasakan perut dan faraj, tetapi mempuasakan nafsu sehingga terkendali, tidak berlebihan dan tidak salah arah. Mudah-mudahan semua kita mampu melaksanakannya.

(Sakib Machmud)

Minggu, 15 Agustus 2010

85. KENIKMATAN RAMADHAN DAN IBADAH PUASA

Pada tanggal 1 Syawal tahun yang lalu, di hati kita bertemu dua perasaan yang berjalin berkelindan. Satu perasaan berupa kegembiraan setelah menyelesaikan tugas-tugas Ramadhan, satu perasaan lagi ialah keharuan karena meninggalkan suasana bulan suci yang amat sangat nikmat. Maka dalam kondisi galau itu kita mengucapkan kalimat do’a: “Ya Allah, tambahkan umurku setahun lagi, untuk menikmati pertemuan dengan Ramadhan tahun 1431 H”. Alhamdulillah, Allah SWT berkenan mengabulkan do’a kita. Bersamaan dengan maghrib hari Selasa yang lalu, bulan yang kita tunggu dengan penuh harap itu datang berkunjung ke kawasan negeri ini, dan insya Allah akan bersama kita selama tiga puluh hari penuh. Pagi sesudahnya, hari Rabu tanggal 11 Agustus 2010 Mukminin Indonesia mengawali pelaksanaan ibadah puasa.

Sebelum ketetapan resmi Pemerintah diambil, ada diskursus yang cukup hangat mengenai kapan tanggal 1 Ramadhan tahun ini terjadi. Sebagian di antara ummat Mukminin menentukannya berdasarkan ru’yatul hilal bil fi’li – menyaksikan hilal atau bulan sabit dengan mata kepala, tatkala Sya’ban sudah berumur 29 hari. Bila hilal nampak ketika matahari terbenam, maka pada saat itu Ramadhan masuk. Bila hilal tidak terlihat, bulan Sya’ban digenapkan 30 hari dan Ramadhan masuk pada hari berikutnya. Sebagian lagi menggunakan cara hisab – perhitungan. Dalam golongan ini ada dua pendapat pula; satu kelompok menyatakan bahwa kalau menurut perhitungan, kepingan atas bulan sudah berada di atas ufuk pada saat matahari terbenam, berarti hilal sudah wujud, dan pada waktu itu Ramadhan telah tiba. Sekelompok lain menyatakan bahwa Ramadhan datang bila hilal bukan saja sudah wujud tetapi juga imkan ru’yah – mungkin dilihat dengan mata kepala. Untuk ini harus dipenuhi beberapa persyaratan, yang berkenaan dengan tinggi hilal di atas cakrawala, posisi bulan terhadap matahari, adanya benda langit lain yang dapat mengganggu cahaya matahari ke bulan, dan beberapa hal lainnya. Tinggi hilal pada saat itu yang di bawah 3 derajat menimbulkan pendapat berbeda di antara pengguna metode hisab. Tetapi Alhamdulillah, kesaksian beberapa orang yang melihat bulan dengan mata fisik dari empat lokasi berbeda, menghapuskan keraguan tersebut.

Kita sambut kehadiran bulan suci yang kita rindukan ini dengan suka cita, karena beserta dia mengucur karunia-karunia Allah yang tidak terkira. Sehubungan dengan hikmah-hikmah besar itulah Rasulullah SAW menyebut bulan ini sebagai bulan penuh berkah, dan Sayyidus Syuhur – pemimpin segala bulan. [HR At-Thabrani]. Ada lagi sebutan-sebutan lain untuk Ramadhan. Di antaranya Syahrullahi – bulan Allah, karena balasan bagi orang yang beribadah di bulan ini ditetapkan secara pribadi oleh Allah SWT. Kemudian Syahrul Ala-i – bulan penuh kenikmatan, yang dirasakan oleh orang-orang yang berbakti. Lalu Syahrur Rahmah – bulan yang di dalamnya dilimpahkan rahmah Allah yang jauh lebih banyak dibanding pada bulan-bulan lain. Ada lagi sebutan Syahrun Najah – bulan pelepasan dari azab neraka, bagi orang-orang yang memperoleh ampunan, Syahrul Muwasah – bulan yang Allah mengaruniakan pertolongan kepada mukminin yang menghadapi kesulitan, Syahrul Qur’an – bulan yang di dalamnya ayat-ayat Al-Qur’an diturunkan untuk pertama kalinya, dan Syahrus Shiyam – bulan untuk menunaikan puasa wajib.

Banyak sekali keutamaan Ramadhan. Yang kita tulis di atas hanya sebagian kecil saja. Maka Rasulullah SAW menyatakan: “Sekiranya orang tahu semua kebaikan yang terdapat di bulan Ramadhan, niscaya dia berharap agar bulan ini berlangsung sepanjang tahun”. [HR Ibnu ‘Abid Dunya]. Tentu saja Ramadhan tidak akan mengisi seluruh hari kita dalam setahun. Dia hanya akan singgah selama satu bulan saja. Tetapi kebaikan Ramadhan akan terasa nikmat sepanjang tahun, menyejukkan hati dan menjernihkan akal budi orang-orang yang mengisi hari-hari dan malam-malam di bulan agung ini dengan ibadah dan amal saleh yang sebanyak-banyaknya dan sebaik-baiknya.

Uraian di atas mengantarkan pemahaman bahwa hikmah Ramadhan tidak didapatkan setiap orang, hanya karena dia hidup di bulan mulia ini. Hikmah yang sangat besar itu harus dijemput oleh orang yang menginginkannya, dan dia mesti datang berbekal iman yang kokoh, kesediaan untuk menjalankan perintah Allah dan meninggalkan apa yang dilarang-Nya, dan untuk itu mau berkorban dengan segala sesuatu yang ada pada dirinya. Guna menguji kesungguhan orang-orang yang mendambakan keutamaan Ramadhan itu Allah SWT menugasi mereka dengan perintah khusus yaitu puasa sebulan penuh.

Dalam QS Al-Baqarah (2): 183 disebutkan bahwa kewajiban puasa itu disyariatkan kepada orang-orang beriman, sebagai jalan yang akan membawanya kepada derajat takwa, derajat tertinggi manusia dalam pandangan Allah SWT. Mencapai derajat takwa adalah cita-cita tertinggi setiap Mukmin, karena orang yang takwa adalah yang paling dimuliakan Allah [QS Al-Hujuraat (49): 13], sedangkan surga yang seluas langit dan bumi disediakan khusus bagi mereka. [QS Ali ‘Imraan (3):133].

Menurut ketetapan Fiqh (hukum Islam), puasa dalam pengertian fisik adalah menahan diri dari makan, minum dan berhubungan suami-isteri pada siang hari, sejak dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Tetapi jumhur atau mayoritas ulama berpendapat, sebagaimana dicatat dalam Ensiklopedi Hukum Islam, bahwa hakikat shaum atau puasa adalah menahan diri dari segala kebutuhan biologis dan hawa nafsu. Beberapa pernyataan Rasulullah SAW menjadi dasar bagi pandangan ini. Pada suatu ketika beliau bersabda: “Tidak disebut puasa hanya karena meninggalkan makan dan minum. Yang dikatakan puasa adalah meninggalkan hal-hal yang tidak berguna dan kotor. [HR Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban]. Pada waktu yang lain Rasul menyatakan: “Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dusta, dan bahkan tetap berdusta ketika meninggalkan makan dan minum, Allah tidak peduli kepadanya. [HR Bukhari dan Abu Dawud]. Maka kalau seseorang berpuasa Ramadhan namun tetap berkata dusta, menggunjing, memendam iri dan dengki, tidak memelihara silaturahim, dia tidak memperoleh hikmah Ramadhan dan tidak mendapat pahala apa-apa. Mengenai hal ini Rasulullah SAW bersabda: “Betapa banyak orang yang puasa tetapi tidak memperolah apa-apa dari puasanya kecuali lapar dan dahaga”. [HR Al-Hakim].

Dalam bulan Ramadhan orang bukan hanya menahan diri dengan tidak berbuat sesuatu yang tak pantas, tetapi juga memperbanyak dan meningkatkan mutu ibadah dan amal saleh. Shalat wajib lima waktu diusahakan lebih tepat waktu, sedangkan shalat sunat diperbanyak. Bukankah shalat adalah ibadah utama dan yang akan diperiksa pertama-tama pada hari Kiamat? Berkomunikasi yang efektif dengan Al-Qur’an dalam pengertian membaca, mempelajari, melaksanakan, dan mendakwahkan Kitabullah digalakkan. Bukankah bulan Ramadhan adalah saat “ulang tahun” Al-Qur’an? Shadaqah tathawwu’ – sedekah sunat ditingkatkan, di samping zakat yang merupakan kewajiban. Rasulullah SAW bersabda: “Puasa adalah penangkal neraka sedangkan sedekah menghapus dosa seperti air memadamkan api”. Semua itu merupakan upaya manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Bila hal itu dilakukan, Allah berjanji akan mendekatkan diri-Nya dengan pendekatan yang lebih cepat dan lebih baik. Dalam sebuah hadits qudsi Allah berfirman: “Apabila seorang hamba mendekat kepada-Ku sejengkal, Aku mendekat kepadanya sehasta. Apabila dia mendekat kepada-Ku sehasta, Aku mendakat kepadanya sedepa. Apabila dia datang kepada-Ku dengan berjalan, Aku datang kepadanya dengan berlari”.

Harus diakui bahwa meningkatkan kebaikan dan mengurangi keburukan di bulan Ramadhan itu tidak mudah. Iman dan akal yang jernih harus bersaing dengan hawa nafsu untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Sedangkan nafsu itu acap kali menjadi kendaraan setan dalam usahanya menggelincirkan mansia dari jalan yang benar ke jalan sesat. Memang Rasulullah SAW menggembirakan umat beliau dengan sabdanya: “Pada bulan Ramadhan pintu-pintu surga dibuka lebar, pintu-pintu neraka ditutup rapat-rapat, dan setan-setan dibelenggu”. Tetapi orang yang dalam waktu lama telah berada di bawah pengaruh setan, tidak akan menghiraukan kenyataan itu. Dia hanya mengerling sejenak ke pintu surga yang terbuka, karena melihat jalan menuju ke sana mendaki dan sulit. Dia melihat pintu neraka ditutup rapat, tetapi justru datang mendobraknya, karena di sekitar neraka itu banyak sekali kesenangan yang segera dapat diraihnya. Dia melihat pula setan dibelenggu tetapi justru menolong melepas ikatannya.

Namun kepada orang yang bersungguh-sungguh dalam ikhtiarnya meraih kebahagiaan yang hakiki dan abadi, Allah SWT mengaruniakan pertolongan-Nya. Dia berkenan mencurahkan ampunan-Nya yang agung. Rasulullah SAW mengartikulasikan janji Allah itu dengan sabdanya: “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan atas dasar takwa, dan dia senantiasa mengingat-ingat karunia Allah yang telah diterimanya, diampuni semua dosanya di masa lalu”. Janji ampunan dosa merupakan pembuka harapan yang sangat besar bagi kehidupan akhirat yang amat panjang. Seandainya saja, segera setelah seseorang menerima ampunan Allah, sehingga bersih semua dosanya, lalu Allah berkenan memanggil orang itu ke hadapan-Nya, dia datang dalam keadaan husnul khatimah – akhir kehidupan yang baik. Maka yang dia dengar adalah seruan Allah yang sangat indah: “Wahai jiwa yang tenang, datanglah kepada Tuhanmu dengan ridha, dan Tuhanmu pun ridha menerimamu. Maka masuklah engkau ke dalam kelompok hamba-hamba-Ku dan masukilah surga-Ku”. [QS Al-Fajr (89): 27-30].

(Sakib Machmud)

KATA, MAKNA DAN TERMINOLOGI RAMADHAN

Kata Ramadhan berarti panas yang menyengat atau kekeringan, khususnya pada tanah. Bangsa Babylonia yang budayanya pernah sangat dominan di utara Jazirah Arab menggunakan luni-solar calendar (penghitungan tahun berdasarkan perputaran Bulan dan Matahari sekaligus). Bulan ke sembilan selalu jatuh pada musim panas yang sangat menyengat. Sejak pagi hingga petang batu-batu gunung dan pasir gurun terpanggang oleh sengatan sinar matahari. Pada musim panas, waktu siangnya lebih panjang daripada waktu malamnya. Di malam hari panas di bebatuan dan pasir sedikit reda, tapi sebelum dingin betul sudah berjumpa dengan pagi hari. Demikian terjadi berulang-ulang, sehingga setelah beberapa pekan terjadi akumulasi panas yang menghanguskan. Hari-hari itu disebut bulan Ramadhan, bulan dengan panas yang menghanguskan.

Setelah ummat Islam mengembangkan kalender berbasis Bulan, yang rata-rata 11 hari lebih pendek dari kalender berbasis Matahari, bulan Ramadhan tak lagi selalu bertepatan dengan musim panas. Orang lebih memahami 'panas’nya Ramadhan secara metaphoric (kiasan). Karena di hari-hari Ramadhan orang berpuasa, tenggorokan terasa panas karena kehausan. Atau, diharapkan dengan ibadah-ibadah Ramadhan, maka dosa-dosa terdahulu menjadi hangus terbakar dan seusai Ramadhan orang yang berpuasa tak lagi berdosa. Suci ibarat bayi yang baru dilahirkan. Wallahu `alam.

Dari akar kata tersebut, kata Ramadhan digunakan untuk mengindikasikan adanya sensasi panas saat seseorang kehausan. Pendapat lain mengatakan bahwa kata Ramadhan digunakan karena pada bulan itu dosa-dosa dihapuskan oleh perbuatan baik sebagaimana Matahari membakar tanah. Namun kata Ramadhan tidak dapat disamakan makna Ramadhan. Ramadhan dalam bahasa Arab artinya orang yang sakit mata mau buta. Lebih lanjut lagi hal itu dikiaskan dengan dimanfaatkannya momen Ramadhan oleh para penganut Islam yang serius untuk mencairkan, menata ulang dan memperbaharui kekuatan fisik, spiritual dan tingkah lakunya, sebagaimana panas merepresentasikan sesuatu yang dapat mencairkan materi.

Sedangkan secara terminologi. Ramadhan berarti bulan kesembilan dalam hitungan Tahun Hijriyah, di mana ummat Islam diseru oleh Allah SWT untuk menjalankan ibadah shaum (puasa) sebulan penuh. Yang dimulai dengan melihat awal bulan Ramadhan, dan diakhiri dengan melihat awal bulan Syawal (penanggalan hijriyah mengikuti putaran Bulan mengelilingi Bumi). Rasulullah SAW bersabda: “Puasalah kalian karena melihat Bulan (awal Ramadhan), dan berbukalah / akhiri puasa kerena kalian melihat Bulan (awal Syawal)”.

Pahala wajib dinilai oleh Allah SWT secara berlipat ganda hingga 10 kali, sedangkan amal sunat dinilai sama dengan nilai pahala wajib di luar bulan Ramadhan. Oleh sebab itu Islam sangat menganjurkan memperbanyak ibadah sunat dan amal saleh lainnya, selain tentunya yang wajib.

(Salim A. Dimyati, mantan Ketua JSM)

Kamis, 05 Agustus 2010

84. IJTIHAD DAN AJARAN SESAT

Beberapa waktu yang lalu terdengar tudingan dari Malaysia bahwa ESQ Leadership Center (ESQ LC) adalah organisasi sesat. Perlu kita ketahui bahwa ESQ LC yang didirikan Dr. Ary Ginanjar adalah lembaga pelatihan sumber daya manusia (SDM) yang bertujuan membentuk nilai dan karakter manusia, melalui penggabungan 3 potensi pada manusia; kecerdasan emosional (emotional quotient: EQ), kecerdasan spiritual (spritual quotient: SQ), dan kecerdasan intelektual (intelectual quotient: IQ).

Kecerdasan emosional sangat kita butuhkan, sebab emosi atau nafsu merupakan salah satu faktor pendorong terlaksananya tugas kekhalifahan atau membangun dunia sesuai tuntunan Ilahi. Dengan kecerdasan emosional, manusia akan mampu mengendalikan emosinya ke arah yang positif, sehingga tidak terjerumus ke dalam kegiatan yang negatif, dan mendorong tumbuhnya ketabahan serta kesabaran pada diri seseorang dalam menghadapi segala ujian dan tantangan, sehingga dia akan berbicara dan bertindak pada saat dan kadar yang diperlukan, dan di tempat yang tepat.

Kecerdasan spiritual mengantar manusia percaya kepada hal yang ghaib. Hal ini harus dilalui untuk meningkatkan diri, dari tingkat kebinatangan yang hanya mengetahui sesuatu dengan panca inderanya, menuju ke tingkat kemanusiaan yang bisa menyadari bahwa wujud sebenarnya jauh lebih besar dan luas daripada wilayah kecil dan terbatas yang hanya dijangkau oleh indera manusia.

Penggabungan kecerdasan emosional dan spritual (emotional and spiritual quotient: ESQ) itulah yang menjadikan jiwa manusia menjadi seimbang, berfikir logis dan obyektif, dan tubuh juga menjadi sehat dan seimbang. Sehingga siapa saja yang bisa memfungsikan kecerdasan emosional dan spiritualnya dengan baik, maka hatinya akan selamat dari segala maksud buruk, dan anggota tubuhnya akan selamat pula dari segala kejahatan. Kecerdasan emosional dan spiritual ini akan melahirkan iman dan kepekaan pada diri manusia. Fungsinya mencakup hal-hal yang bersifat supra natural dan relijius. Kecerdasan inilah yang menegaskan wujud Tuhan, melahirkan kemampuan manusia untuk menemukan makna hidup, dan memperhalus budi pekerti.

Karena itu kedua potensi itu kecerdasan emosial dan spiritual (ESC) perlu digabung dengan potensi kecerdasan intelektual (IQ). Penggabungan tiga potensi tersebut merupakan suatu ijtihad dalam pengembangan SDM, karena yang dilakukan selama ini terlalu mengedepankan potensi IQ dan materialisme. Ijtihad yang dilakukan itu bertolak dari petunjuk dan keterangan yang terdapat di dalam Al Qur’an dan Al Hadits.

Mengingat kegiatan ESQ LC dasarnya adalah ajaran Islam, maka mengikuti pelatihan ESQ LC bukan saja bermanfaat untuk mengIslamkan diri kita sendiri, tetapi juga bermanfaat untuk menjadikan Islam mendunia. ESQ LC mengedepankan Tujuh Nilai Budi Utama yaitu: Jujur, Tanggungjawab, Visioner, Disiplin, Kerjasama, Adil dan Peduli, yang harus dijunjung tinggi oleh setiap orang. Tujuh Nilai Budi Utama ESQ LC ini sejalan dengan Sepuluh Prinsip untuk membangun masyarakat Islami yang dikedepankan Jama’atush Shirathal Mustaqiim (JSM) seperti yang tercantum pada lajur kanan media ini.

Tidak sedikit para ulama, umara, cendekia Muslim, maupun para pengusaha yang mengikuti pendidikan dengan pola ESQ ini, karena manfaat pola pendidikan ini bukan hanya meningkatkan SDM bagi kepentingan individu, melainkan bisa diterapkan dalam berbagai kegiatan muamalah. Pelatihan dengan pola pengembangan SDM ini juga telah dilakukan di Madinah, Saudi Arabia, yang mendapat sambutan baik dari para ulama dan cendekia Muslim di sana. Hal ini menunjukkan bahwa ESQ LC tidak mengajarkan kesesatan.

Menteri Agama Drs. Suryadarma Ali, Ketua Umum PB Nadhlatul Ulama Dr. Said Agil Siraj dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Dr. Din Syamsuddin menyatakan tidak ada persoalan dengan ESQ LC. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Drs Amidhan dalam pernyataannya tanggal 21 Juli 2010 menyatakan: “Tidak ada persoalan dengan ESQ LC, karena yang dilakukan banyak memberi manfaat bagi kemajuan ummat.”

Di sisi lain, sebagian ummat Islam sering dirisaukan oleh aliran yang menyebarkan ajaran sesat, yaitu aliran yang memiliki, mengajarkan, dan menyebarkan pikiran, faham, sikap, perilaku dan amalan yang bertentangan dengan Al Qur’an dan Al Hadits, baik dari segi akidah, syariat, maupun tasauf.

Selama tahun 1971–2007, MUI telah memfatwakan aliran sesat di Indonesia jumlahnya sekitar 250. Beberapa di antaranya yang sering atau pernah menimbulkan kerisauan ummat Islam adalah:

1. Ahmadiyah Indonesia (selanjutnya kita sebut Ahmadiyah). Aliran ini adalah bagian dari Jama’ah Muslim Ahmadiyah International yang didirikan tahun 1889 di India oleh Mirza Gulam Ahmad, yang mengaku sebagai nabi terakhir. Ahmadiyah ini masuk Indonesia melalui Aceh pada tahun 1925. Organisasi ini paling sering menimbulkan kerisauan bagi ummat Islam.

Dalam menyikapi Ahmadiyah ada dua sikap pemerintah RI yang kontroversial. Di satu sisi SK Menteri Kehakiman sejak tanggal 13 Maret 1953 telah mengakui Ahmadiyah sebagai organisasi berbadan hukum yang sah. Di sisi lain, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung kemudian pada tanggal 9 Juni 2008 mengeluarkan SKB yang memerintahkan Ahmadiyah untuk menghentikan kegiatan yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Seperti kita ketahui, baru-baru ini terjadi lagi konflik antara jama’ah Ahmadiyah dengan ummat Islam di desa Manis Lor, Kuningan, Jawa Barat, sehubungan dengan penyegelan sebuah masjid dan beberapa musholla Ahmadiyah oleh pemerintah daerah setempat. Diberitakan bahwa 70% warga Manis Lor, Kuningan, adalah pemeluk Ahmadiyah. Hal Ini berarti kemajuan pesat dalam penyebaran ajaran sesat yang dilakukan oleh Ahmadiyah.

Maka seyogyanya pemerintah meninjau kembali kebijakan-kebijakan yang rancu tersebut untuk menghindari konflik antar warga dan demi terpeliharanya persatuan bangsa. Di Pakistan misalnya, pada tahun 1974, pemerintahnya telah menyatakan dengan tegas Ahmadiyah sebagai organisasi non Muslim. Sedangkan di Malaysia telah lama Ahmadiyah dinyatakan sebagai organisasi terlarang.

2. Islam Jama’ah dan organisasi turunannya. Anggota organisasi ini harus dibai’at. Ajarannya hanya bersumber pada pemimpin atau amirnya, dan mengklaim hanya anggota organisasi ini yang bisa masuk surga, sedangkan yang bukan anggota adalah kafir.

3. Darul Arqam, didirikan di Singapura oleh Ashari Muhammad, guru besarnya di Indonesia bernama Suhaimi. Pemeluk Darul Arqam juga mengkultuskan pemimpinnya.

4. Al Qiyadah al Islamiyah. Didirikan oleh Achmad Mossadeq, yang mengaku sebagai nabi baru menggantikan posisi Nabi Muhammad SAW. Dia menafsirkan Al Qur’an tanpa merujuk pada para akhli tafsir masa lalu. Mereka tidak mengakui Al Hadits, tidak wajib shalat, puasa dan haji.

5. Jama’ah Salamullah. Semula sebuah pengajian yang digagas oleh Lia Aminuddin, yang mengaku sebagai penjelmaan dari Maryam, dan anaknya mengaku sebagai penjelmaan Nabi Isa.

Catatan: Dalam daftar yang difatwakan sesat di atas, pemimpin dan pengikutnya mengaku sebagai Muslim, kecuali Jamaa’ah Salamullah mengaku sebagai pembaharu agama Nasrani. ESC LC yang didirikan tahun 2000, tidak tercantum sebagai aliran sesat dalam daftar tersebut.

Menurut hemat kami, sesungguhnya ummat Islam tidak perlu terlalu risau dengan adanya ajaran yang difatwakan sesat itu, melainkan lebih baik mencari penyebab suburnya ajaran sesat. Sebagian ulama menyatakan beberapa penyebab antara lain:

Pertama, kegagalan pembinaan akidah Islam. Pembinaan yang serius belum sepenuhnya berhasil dilakukan. Kedua, maraknya pengajian dan ceramah belum mencapai sasaran yang tepat. Penyebab pertama dan kedua ini adalah pengakuan para ulama sendiri. Dalam tulisan 69 berjudul ’Tanggungjawab Ulama’ (5-3-10), telah dibahas perlunya peningkatan SDM para ulama dalam menyampaikan dakwah secara tepat. Peran para ulama bukan sekedar menyampaikan dakwah secara lisan dan tulisan, tetapi juga dengan contoh perbuatan. Ada baiknya jika lebih banyak lagi para ulama mengkuti pelatihan ESQ LC dalam rangka meningkatkan expertise mereka dalam berdakwah.

Ketiga, kurangnya perlindungan dan pembelaan yang dilakukan oleh para pemuka Islam yang duduk di lembaga-lembaga negara. Alasan ketiga hanya menunjukkan kekerdilan para ulama sendiri, karena Islam tidak memerlukan perlindungan dari manusia termasuk mereka yang duduk di lembaga manapun – melainkan dari Allah SWT. Islam justru harus ditegakkan dan disyi’arkan oleh kita ummat Islam sendiri secara sadar, termasuk oleh para ulama dan umara, bukan menggantungkan pada kedudukan mereka. Tegak dan berkembangnya Islam bukan karena kekuasaan, melainkan karena dakwah yang tepat dan perilaku mulia dari ummatnya.

Menghadapi orang-orang yang berbeda agama / kepercayaan / aliran, sebenarnya kita tidak perlu menuding mereka sesat, apalagi dengan melakukan tindakan kekerasan mencegah penyebaran ajarannya, melainkan senantiasa berpegang pada firman Allah SWT: ”Masing-masing dari kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu ummat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. [QS Al Maaidah (5): 48]. Jadi ummat Islam diuji, sejauh mana bisa lebih banyak dan lebih baik dalam berbuat kebajikan dibanding ummat lain.

Mengenai kebajikan, Allah SWT berfirman: ”..... sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa”. [QS Al Baqarah (2): 177].

Betapa luas tetapi jelas kriteria kebajikan dalam ayat di atas. Cobalah kita perhatikan, tidak sedikit di antara kita yang mengaku beragama Islam, tetapi mereka berakhlak buruk (akhlaqul qabihah). Di Indonesia – negara Muslim terbesar di dunia, sering kita jumpai berbagai perbuatan yang jauh dari perbuatan amal saleh, padahal dalam Al Qur’an ditemukan lebih dari 120 kata yang mengandung kata saleh (shalih). Sebagian besar di antaranya diawali dan bergandengan dengan kata iman (amanuu wa ’amilush shalihati), dan sebagian lagi tentang orang-orang saleh (ash shalihin).

Dalam Islam, ibadah ritual dan ibadah sosial merupakan satu kesatuan, di mana ibadah sosial merupakan wujud dan bukti kualitas ibadah ritual. Dalam hidup bermasyarakat, ibadah sosial harus lebih ditekankan, berdasarkan alasan-alasan berikut ini:

Pertama, ciri-ciri orang Mukmin adalah ibadah ritualnya satu, tetapi ibadah sosialnya banyak. Hal ini ditegaskan dalam firman Allah SWT: ”Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu` dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya.” [QS Al Mu’minuun (23): 1-5].

Kedua, kalau ibadah ritual bersamaan dengan ibadah sosial, dianjurkan untuk mendahulukan ibadah sosial. Nabi melarang imam membaca surat yang panjang dalam shalat berjamaah, karena kondisi makmum berbeda satu sama lain. Nabi mempercepat shalatnya karena ada tamu yang datang ke rumahnya.

Ketiga, apabila ibadah ritual cacat, bisa disempurnakan dengan ibadah sosial. Misalnya kurang sempurna menunaikan ibadah puasa, bisa diperbaiki dengan memberi makan fakir miskin, tetapi kalau ibadah sosial yang cacat, maka ibadah ritual tidak bisa dijadikan tebusannya. Misalnya berbuat korupsi, menipu, membunuh, dan sebagainya, tidak bisa ditebus dengan shalat tahajjud atau berpuasa.

Ummat Islam terutama para ulama dan umara hendaknya mengedepankan berbuat kebajikan dalam ibadah sosial. Dengan banyak berbuat kebajikan, maka akan terlihat betapa keindahan Islam yang hakiki melalui akhlak mulia ummatnya yang saleh, sebab ibadah sosial adalah cerminan dari ibadah ritual. Hal ini merupakan salah satu sarana dakwah yang penting untuk mengajak mereka yang sesat (adh dhaalliin) kembali ke jalan yang lurus (ash shirathal mustaqiim).

Allah SWT mengingatkan: ”Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” [QS Ar Ra’d (13): 11]. Bangsa Indonesia harus melakukan perubahan, memperbaiki akhlak, selain untuk kepentingan pribadi, juga diterapkan dalam kehidupan sosial untuk mengatasi krisis multi-dimensional yang sudah sangat memprihatinkan.

Rasulullah SAW bersabda; “Dunia ini ibarat kebun yang dihiasi dengan empat ornamen: ilmunya para ulama, keadilan para pemimpin, kepemurahan orang-orang kaya, dan do’anya orang-orang fakir”. [HR Abu Daud]. Sebagaimana hadits di atas, para ulama seharusnya sadar bahwa mereka adalah pemeran utama dalam membangun akhlak bangsa.

(Hermanto)