Kamis, 05 Agustus 2010

84. IJTIHAD DAN AJARAN SESAT

Beberapa waktu yang lalu terdengar tudingan dari Malaysia bahwa ESQ Leadership Center (ESQ LC) adalah organisasi sesat. Perlu kita ketahui bahwa ESQ LC yang didirikan Dr. Ary Ginanjar adalah lembaga pelatihan sumber daya manusia (SDM) yang bertujuan membentuk nilai dan karakter manusia, melalui penggabungan 3 potensi pada manusia; kecerdasan emosional (emotional quotient: EQ), kecerdasan spiritual (spritual quotient: SQ), dan kecerdasan intelektual (intelectual quotient: IQ).

Kecerdasan emosional sangat kita butuhkan, sebab emosi atau nafsu merupakan salah satu faktor pendorong terlaksananya tugas kekhalifahan atau membangun dunia sesuai tuntunan Ilahi. Dengan kecerdasan emosional, manusia akan mampu mengendalikan emosinya ke arah yang positif, sehingga tidak terjerumus ke dalam kegiatan yang negatif, dan mendorong tumbuhnya ketabahan serta kesabaran pada diri seseorang dalam menghadapi segala ujian dan tantangan, sehingga dia akan berbicara dan bertindak pada saat dan kadar yang diperlukan, dan di tempat yang tepat.

Kecerdasan spiritual mengantar manusia percaya kepada hal yang ghaib. Hal ini harus dilalui untuk meningkatkan diri, dari tingkat kebinatangan yang hanya mengetahui sesuatu dengan panca inderanya, menuju ke tingkat kemanusiaan yang bisa menyadari bahwa wujud sebenarnya jauh lebih besar dan luas daripada wilayah kecil dan terbatas yang hanya dijangkau oleh indera manusia.

Penggabungan kecerdasan emosional dan spritual (emotional and spiritual quotient: ESQ) itulah yang menjadikan jiwa manusia menjadi seimbang, berfikir logis dan obyektif, dan tubuh juga menjadi sehat dan seimbang. Sehingga siapa saja yang bisa memfungsikan kecerdasan emosional dan spiritualnya dengan baik, maka hatinya akan selamat dari segala maksud buruk, dan anggota tubuhnya akan selamat pula dari segala kejahatan. Kecerdasan emosional dan spiritual ini akan melahirkan iman dan kepekaan pada diri manusia. Fungsinya mencakup hal-hal yang bersifat supra natural dan relijius. Kecerdasan inilah yang menegaskan wujud Tuhan, melahirkan kemampuan manusia untuk menemukan makna hidup, dan memperhalus budi pekerti.

Karena itu kedua potensi itu kecerdasan emosial dan spiritual (ESC) perlu digabung dengan potensi kecerdasan intelektual (IQ). Penggabungan tiga potensi tersebut merupakan suatu ijtihad dalam pengembangan SDM, karena yang dilakukan selama ini terlalu mengedepankan potensi IQ dan materialisme. Ijtihad yang dilakukan itu bertolak dari petunjuk dan keterangan yang terdapat di dalam Al Qur’an dan Al Hadits.

Mengingat kegiatan ESQ LC dasarnya adalah ajaran Islam, maka mengikuti pelatihan ESQ LC bukan saja bermanfaat untuk mengIslamkan diri kita sendiri, tetapi juga bermanfaat untuk menjadikan Islam mendunia. ESQ LC mengedepankan Tujuh Nilai Budi Utama yaitu: Jujur, Tanggungjawab, Visioner, Disiplin, Kerjasama, Adil dan Peduli, yang harus dijunjung tinggi oleh setiap orang. Tujuh Nilai Budi Utama ESQ LC ini sejalan dengan Sepuluh Prinsip untuk membangun masyarakat Islami yang dikedepankan Jama’atush Shirathal Mustaqiim (JSM) seperti yang tercantum pada lajur kanan media ini.

Tidak sedikit para ulama, umara, cendekia Muslim, maupun para pengusaha yang mengikuti pendidikan dengan pola ESQ ini, karena manfaat pola pendidikan ini bukan hanya meningkatkan SDM bagi kepentingan individu, melainkan bisa diterapkan dalam berbagai kegiatan muamalah. Pelatihan dengan pola pengembangan SDM ini juga telah dilakukan di Madinah, Saudi Arabia, yang mendapat sambutan baik dari para ulama dan cendekia Muslim di sana. Hal ini menunjukkan bahwa ESQ LC tidak mengajarkan kesesatan.

Menteri Agama Drs. Suryadarma Ali, Ketua Umum PB Nadhlatul Ulama Dr. Said Agil Siraj dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Dr. Din Syamsuddin menyatakan tidak ada persoalan dengan ESQ LC. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Drs Amidhan dalam pernyataannya tanggal 21 Juli 2010 menyatakan: “Tidak ada persoalan dengan ESQ LC, karena yang dilakukan banyak memberi manfaat bagi kemajuan ummat.”

Di sisi lain, sebagian ummat Islam sering dirisaukan oleh aliran yang menyebarkan ajaran sesat, yaitu aliran yang memiliki, mengajarkan, dan menyebarkan pikiran, faham, sikap, perilaku dan amalan yang bertentangan dengan Al Qur’an dan Al Hadits, baik dari segi akidah, syariat, maupun tasauf.

Selama tahun 1971–2007, MUI telah memfatwakan aliran sesat di Indonesia jumlahnya sekitar 250. Beberapa di antaranya yang sering atau pernah menimbulkan kerisauan ummat Islam adalah:

1. Ahmadiyah Indonesia (selanjutnya kita sebut Ahmadiyah). Aliran ini adalah bagian dari Jama’ah Muslim Ahmadiyah International yang didirikan tahun 1889 di India oleh Mirza Gulam Ahmad, yang mengaku sebagai nabi terakhir. Ahmadiyah ini masuk Indonesia melalui Aceh pada tahun 1925. Organisasi ini paling sering menimbulkan kerisauan bagi ummat Islam.

Dalam menyikapi Ahmadiyah ada dua sikap pemerintah RI yang kontroversial. Di satu sisi SK Menteri Kehakiman sejak tanggal 13 Maret 1953 telah mengakui Ahmadiyah sebagai organisasi berbadan hukum yang sah. Di sisi lain, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung kemudian pada tanggal 9 Juni 2008 mengeluarkan SKB yang memerintahkan Ahmadiyah untuk menghentikan kegiatan yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Seperti kita ketahui, baru-baru ini terjadi lagi konflik antara jama’ah Ahmadiyah dengan ummat Islam di desa Manis Lor, Kuningan, Jawa Barat, sehubungan dengan penyegelan sebuah masjid dan beberapa musholla Ahmadiyah oleh pemerintah daerah setempat. Diberitakan bahwa 70% warga Manis Lor, Kuningan, adalah pemeluk Ahmadiyah. Hal Ini berarti kemajuan pesat dalam penyebaran ajaran sesat yang dilakukan oleh Ahmadiyah.

Maka seyogyanya pemerintah meninjau kembali kebijakan-kebijakan yang rancu tersebut untuk menghindari konflik antar warga dan demi terpeliharanya persatuan bangsa. Di Pakistan misalnya, pada tahun 1974, pemerintahnya telah menyatakan dengan tegas Ahmadiyah sebagai organisasi non Muslim. Sedangkan di Malaysia telah lama Ahmadiyah dinyatakan sebagai organisasi terlarang.

2. Islam Jama’ah dan organisasi turunannya. Anggota organisasi ini harus dibai’at. Ajarannya hanya bersumber pada pemimpin atau amirnya, dan mengklaim hanya anggota organisasi ini yang bisa masuk surga, sedangkan yang bukan anggota adalah kafir.

3. Darul Arqam, didirikan di Singapura oleh Ashari Muhammad, guru besarnya di Indonesia bernama Suhaimi. Pemeluk Darul Arqam juga mengkultuskan pemimpinnya.

4. Al Qiyadah al Islamiyah. Didirikan oleh Achmad Mossadeq, yang mengaku sebagai nabi baru menggantikan posisi Nabi Muhammad SAW. Dia menafsirkan Al Qur’an tanpa merujuk pada para akhli tafsir masa lalu. Mereka tidak mengakui Al Hadits, tidak wajib shalat, puasa dan haji.

5. Jama’ah Salamullah. Semula sebuah pengajian yang digagas oleh Lia Aminuddin, yang mengaku sebagai penjelmaan dari Maryam, dan anaknya mengaku sebagai penjelmaan Nabi Isa.

Catatan: Dalam daftar yang difatwakan sesat di atas, pemimpin dan pengikutnya mengaku sebagai Muslim, kecuali Jamaa’ah Salamullah mengaku sebagai pembaharu agama Nasrani. ESC LC yang didirikan tahun 2000, tidak tercantum sebagai aliran sesat dalam daftar tersebut.

Menurut hemat kami, sesungguhnya ummat Islam tidak perlu terlalu risau dengan adanya ajaran yang difatwakan sesat itu, melainkan lebih baik mencari penyebab suburnya ajaran sesat. Sebagian ulama menyatakan beberapa penyebab antara lain:

Pertama, kegagalan pembinaan akidah Islam. Pembinaan yang serius belum sepenuhnya berhasil dilakukan. Kedua, maraknya pengajian dan ceramah belum mencapai sasaran yang tepat. Penyebab pertama dan kedua ini adalah pengakuan para ulama sendiri. Dalam tulisan 69 berjudul ’Tanggungjawab Ulama’ (5-3-10), telah dibahas perlunya peningkatan SDM para ulama dalam menyampaikan dakwah secara tepat. Peran para ulama bukan sekedar menyampaikan dakwah secara lisan dan tulisan, tetapi juga dengan contoh perbuatan. Ada baiknya jika lebih banyak lagi para ulama mengkuti pelatihan ESQ LC dalam rangka meningkatkan expertise mereka dalam berdakwah.

Ketiga, kurangnya perlindungan dan pembelaan yang dilakukan oleh para pemuka Islam yang duduk di lembaga-lembaga negara. Alasan ketiga hanya menunjukkan kekerdilan para ulama sendiri, karena Islam tidak memerlukan perlindungan dari manusia termasuk mereka yang duduk di lembaga manapun – melainkan dari Allah SWT. Islam justru harus ditegakkan dan disyi’arkan oleh kita ummat Islam sendiri secara sadar, termasuk oleh para ulama dan umara, bukan menggantungkan pada kedudukan mereka. Tegak dan berkembangnya Islam bukan karena kekuasaan, melainkan karena dakwah yang tepat dan perilaku mulia dari ummatnya.

Menghadapi orang-orang yang berbeda agama / kepercayaan / aliran, sebenarnya kita tidak perlu menuding mereka sesat, apalagi dengan melakukan tindakan kekerasan mencegah penyebaran ajarannya, melainkan senantiasa berpegang pada firman Allah SWT: Masing-masing dari kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu ummat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. [QS Al Maaidah (5): 48]. Jadi ummat Islam diuji, sejauh mana bisa lebih banyak dan lebih baik dalam berbuat kebajikan dibanding ummat lain.

Mengenai kebajikan, Allah SWT berfirman: ”..... sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa”. [QS Al Baqarah (2): 177].

Betapa luas tetapi jelas kriteria kebajikan dalam ayat di atas. Cobalah kita perhatikan, tidak sedikit di antara kita yang mengaku beragama Islam, tetapi mereka berakhlak buruk (akhlaqul qabihah). Di Indonesia – negara Muslim terbesar di dunia, sering kita jumpai berbagai perbuatan yang jauh dari perbuatan amal saleh, padahal dalam Al Qur’an ditemukan lebih dari 120 kata yang mengandung kata saleh (shalih). Sebagian besar di antaranya diawali dan bergandengan dengan kata iman (amanuu wa ’amilush shalihati), dan sebagian lagi tentang orang-orang saleh (ash shalihin).

Dalam Islam, ibadah ritual dan ibadah sosial merupakan satu kesatuan, di mana ibadah sosial merupakan wujud dan bukti kualitas ibadah ritual. Dalam hidup bermasyarakat, ibadah sosial harus lebih ditekankan, berdasarkan alasan-alasan berikut ini:

Pertama, ciri-ciri orang Mukmin adalah ibadah ritualnya satu, tetapi ibadah sosialnya banyak. Hal ini ditegaskan dalam firman Allah SWT: ”Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu` dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya.” [QS Al Mu’minuun (23): 1-5].

Kedua, kalau ibadah ritual bersamaan dengan ibadah sosial, dianjurkan untuk mendahulukan ibadah sosial. Nabi melarang imam membaca surat yang panjang dalam shalat berjamaah, karena kondisi makmum berbeda satu sama lain. Nabi mempercepat shalatnya karena ada tamu yang datang ke rumahnya.

Ketiga, apabila ibadah ritual cacat, bisa disempurnakan dengan ibadah sosial. Misalnya kurang sempurna menunaikan ibadah puasa, bisa diperbaiki dengan memberi makan fakir miskin, tetapi kalau ibadah sosial yang cacat, maka ibadah ritual tidak bisa dijadikan tebusannya. Misalnya berbuat korupsi, menipu, membunuh, dan sebagainya, tidak bisa ditebus dengan shalat tahajjud atau berpuasa.

Ummat Islam terutama para ulama dan umara hendaknya mengedepankan berbuat kebajikan dalam ibadah sosial. Dengan banyak berbuat kebajikan, maka akan terlihat betapa keindahan Islam yang hakiki melalui akhlak mulia ummatnya yang saleh, sebab ibadah sosial adalah cerminan dari ibadah ritual. Hal ini merupakan salah satu sarana dakwah yang penting untuk mengajak mereka yang sesat (adh dhaalliin) kembali ke jalan yang lurus (ash shirathal mustaqiim).

Allah SWT mengingatkan: ”Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” [QS Ar Ra’d (13): 11]. Bangsa Indonesia harus melakukan perubahan, memperbaiki akhlak, selain untuk kepentingan pribadi, juga diterapkan dalam kehidupan sosial untuk mengatasi krisis multi-dimensional yang sudah sangat memprihatinkan.

Rasulullah SAW bersabda; “Dunia ini ibarat kebun yang dihiasi dengan empat ornamen: ilmunya para ulama, keadilan para pemimpin, kepemurahan orang-orang kaya, dan do’anya orang-orang fakir”. [HR Abu Daud]. Sebagaimana hadits di atas, para ulama seharusnya sadar bahwa mereka adalah pemeran utama dalam membangun akhlak bangsa.

(Hermanto)

7 komentar:

  1. Assalamualaikum Wr Wb, Pak de...
    Mohon izin sharing artikel2nya.
    Maasalama.
    Akbar

    BalasHapus
  2. Sangat informatif, terimakasih ustadz.
    Wassalam.

    BalasHapus
  3. Al Mustaqiim ketemu mitranya ESQ dalam mereformasi metode dakwah. Mari kita dukung terus.

    BalasHapus
  4. Saya menyampaikan salut dan apresiasi atas hasil tulisan mas Hermanto selama ini Semoga Al Mustaqiim langgeng. Amien

    BalasHapus
  5. Setelah Al Mustaqiim, menyusul Wagub Jawa Barat dan MUI mengusulkan agar SKB 3 Menteri tentang Ahmadiyah tahun 2008 dikaji ulang. Ada 2 pilihan kebijakan model Pakistan atau Malaysia, atau ada kebijakan lain yang makin membingungkan?

    BalasHapus
  6. Betikut ini adalah komentar dari Anonim, Jemaat Ahmadiyah yang terhapus karena kesalahan kami. Kebetulan komentar itu sempat kami rekam sebelumnya.

    Anonymous said ....
    Informasinya tentang Ahmadiyah sangat tepat, cuma ada satu informasi yang berbau fitnah, yaitu Ahmadiyah mengakui Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi terakhir.
    Saya sebagai anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia, demi Allah, tidak pernah mengakui, menemukan sumber ajaran dalam Ahmadiyah dan mendengar Khalifah Ahmadiyah menyatakan bahwa Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad (as) sebagai Nabi terakhir.
    Ahmadiyah hanya mengakui Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad sebagai Imam Mahdi penerus Rasulullah Muhammad (saw).
    Jika anda masih mengatakan dan meyakini bahwa nabi terakhir adalah Mirza Ghulam Ahmad, itu adalah kepercayaan dan keyakinan anda sendiri, bukan Ahmadiyah. Keyakinan anda tersebut akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Ta'ala.
    Saya tidak punya hak untuk melarang anda berkeyakinan demikian, namun keyakinan anda tersebut sangat menodai keyakinan Ahmadiyah yang percaya bahwa Nabi Terakhir yang membawa syariat adalah Nabi Besar Muhammad (saw).
    Semua terserah anda...apakah akan melanjutkan menebar fitnah terhadap Ahmadiyah atau akan berhenti sampai disini.
    Tuesday, 14 September, 2010

    BalasHapus