Sabtu, 25 September 2010

89. MUHASABAH PASCA RAMADHAN

Hari ini tanggal 16 Syawal 1431 Hijriyah. Sudah lebih setengah bulan kita meninggalkan Ramadhan yang penuh rahmah dan sarat aktivitas ibadah. Harapan kita adalah, setiap amal kebaikan yang kita lakukan selama tigapuluh hari di bulan suci yang lalu, menjemput ridha Allah SWT, lalu Dia berkenan memasukkan kita ke dalam golongan orang-orang takwa, yang merupakan hasil puasa Ramadhan [QS Al-Baqarah (2): 183].

Tetapi apakah kita memang telah melakukan amal saleh dengan baik sehingga memenuhi syarat pengangkatan derajat kita menjadi muttaqin? Ataukah kita justru termasuk ke dalam kelompok orang yang dikatakan Rasulullah SAW: “berpuasa tetapi tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali lapar dan dahaga?”

Kita berikhtiar menjawab pertanyaan tersebut dengan melakukan muhasabah – introspeksi, mengingat-ingat apa yang kita perbuat pada bulan Ramadhan itu selain tidak makan, tidak minum dan tidak melakukan hubungan suami isteri di siang hari. Apakah kita sepanjang bulan mulia itu menahan seluruh indera dan anggota tubuh kita dari hal-hal yang tidak pantas menurut hukum Allah? Lalu kita isi masa siang maupun malam dengan dzikir, shalat sunnah, tadarrus Al-Qur’an, menunaikan zakat dan memberikan sadaqoh tathawwu’ (sunnah)? Atau kita hanya mengerjakan sebagian kebaikan sambil mengabaikan sebagian yang lain?

Muhasabah yang jujur akan menemukan berbagai kekurangan yang terjadi karena kealpaan, atau bahkan kemalasan. Sayang memang, karena amal saleh di bulan Ramadhan mempunyai nilai yang amat tinggi bila dibanding dengan amalan yang sama yang dilakukan pada bulan-bulan yang lain. Tetapi Allah SWT Maha menyayangi hamba-hamba-Nya. Maka setiap kekurangan masih dapat diperbaiki dengan amalan yang dilakukan pada waktu-waktu di luar Ramadhan.

Itulah yang harus kita lakukan sekarang tanpa menunda-nunda lagi. Muhasabah itu perlu dan seyogyanya dilakukan orang yang beriman di setiap waktu dan untuk segala masalah yang berkenaan dengan kewajiban dirinya sebagai hamba Allah dan khalifah-Nya di muka bumi. Dalam tulisan ini akan dikemukakan contoh-contoh muhasabah yang membuahkan peningkatan ikhtiar dan kesungguhan dalam berbuat kebaikan.

>> Beberapa hari yang lalu di sebuah media massa dipaparkan ceritera seorang mantan pejabat tinggi Negara, yang pada suatu bulan Ramadhan melaksanakan tugas ke suatu negara Eropa. Karena merasa sedang safar (melakukan perjalanan jauh), dia memutuskan untuk tidak berpuasa dan kelak akan menunaikan shaum qadha. Maka dia masuk ke sebuah restoran dan menikmati santap siangnya. Pada waktu itu datang seorang pelayan, orang Marokko yang Muslim. Ketika mengetahui bahwa yang sedang makan itu orang Indonesia yang juga Muslim, pelayan tersebut bertanya: “Mengapa anda tidak berpuasa?”. Sang pejabat menjawab: “Saya kan musafir, boleh membatalkan puasa”.

Di luar dugaan, pelayan rumah makan itu berkata: “Ya benar, tetapi anda telah meninggalkan kenikmatan berpuasa di bulan Ramadhan. Anda kan tidak berjalan di padang pasir yang terik, dan tidak berjalan kaki atau naik onta?” Pejabat tinggi itu, menurut penuturannya sendiri, termenung diam. Menunaikan puasa di bulan Ramadhan tentu memberi kenikmatan yang jauh lebih tinggi dibanding dengan puasa qadha. Maka di hari-hari berikutnya dia berpuasa walau sedang safar.

>> Ceritera yang lain dialami adik penulis sendiri, seorang pedagang pakaian yang tinggal di kota Malang. Pada suatu hari di bulan Ramadhan, dia berbelanja batik di Pasar “Klewer” di kota Solo. Pasar itu memang ramai sekali, apa lagi pada bulan puasa. Adik penulis merasa gerah dan panas. Maka dia mulai pikir-pikir hendak membatalkan puasanya. Meskipun sambil ragu dia mendekati kios pedagang es. Ada es dawet kesenangannya yang nampak sangat menyegarkan.

Tetapi sebelum memesan, dia melihat seorang kuli panggul meminta sedikit es batu kepada sang pedagang. Ternyata es itu diusapkannya ke wajah dan sebagian tubuhnya sampai habis. Melihat hal itu adik penulis bertanya: “Untuk apa itu, pak?” Kuli panggul tersebut menjawab: “Untuk mengurangi panas dan rasa haus”. “Mengapa tidak minum?” “Kan sedang puasa”. “Mengapa tidak membatalkan puasa? Bapak kan kerja sangat keras, boleh membatalkan puasa.”

Sang kuli itu menjawab: “Sayang, kenikmatan setahun sekali saja kok ditinggalkan.” Adik penulis terpana. Dia menyalami orang itu dan mengucapkan terima kasih. Lalu dia meninggalkan tempat tersebut dengan melupakan niatnya membatalkan puasa. Terngiang terus di telinganya kata-kata bijak sang kuli: “Kenikmatan setahun sekali saja kok ditinggalkan”.

>> Ceritera ketiga dituturkan oleh seorang pensiunan dosen ITB yang sekarang sudah berusia lebih dari 80 tahun. Berkenaan dengan meninggalnya anak perempuan penulis lebih dari setahun yang lalu, beliau ta’ziyah ke rumah. Di tengah pembicaraan, tiba-tiba beliau berkata: “Pak Sakib, Alhamdulillah saya sekarang sudah shalat”. Terus terang penulis memang terkejut tetapi karena gembira.

Setahu penulis beliau memang tidak pernah mau shalat, bahkan ketika isterinya naik haji, juga tidak mau menyertai. Sang dosen kemudian berceritera. Beberapa bulan sebelum itu beliau mengalami stroke yang berat dengan sebab khusus. Mula-mula beliau dirawat di sebuah rumah sakit di Bandung, tetapi karena masalah peralatan medik dipindahkan di RSPAD Jakarta. Beberapa waktu kemudian dokter rumah sakit besar itu menganjurkan agar perawatan pasien dipindahkan ke Singapura. Untuk itu tentu saja beliau harus cukup kuat terlebih dahulu, sehingga selama beberapa hari terus dirawat di Jakarta.

Di luar dugaan ternyata dalam tiga hari beliau sembuh, sehingga bukan saja batal ke Singapura tetapi boleh pulang ke Bandung. Maka kata beliau: “Pada waktu itu saya renung-renung, Allah begitu baik kepada saya, walaupun saya tidak pernah shalat. Lalu saya ingat-ingat semua karunia Allah kepada saya, yang memang banyak sekali. Maka saya sadar bahwa selama ini saya benar-benar tidak tahu diri. Sejak saat itu saya shalat dan tekun mempelajari agama”.

>> Ceritera keempat tentang anak penulis yang telah dipanggil Allah. Pada ujung hayatnya dia menderita gagal ginjal, kerusakan jantung, dan stroke. Meskipun demikian, ketika sedang “baik”, dia dapat bepergian ke luar rumah. Pada suatu hari dia bersama suaminya menghadiri acara kenaikan kelas di sekolah anaknya.

Acara tersebut ternyata sangat berkesan baginya. Inilah kata-kata yang dia tulis di handphone-nya, dan baru kami temukan sekitar dua minggu yang lalu: “Kebahagiaan menghujaniku ketika anak sulungku, Fia, dinyatakan sebagai siswa berprestasi terbaik di kelasnya. Di tengah kondisiku yg sedang melemah, anakku telah berhasil menunjukkan jerih perjuangannya. Mungkin hanya sebuah cerita sederhana, tapi sangat membekas di hatiku. Wajah anakku mengabur. Air mata hatiku mengalir deras. Sesaat ciut hatiku. Wajah polos anakku seakan menantangku. Selama ini, sudahkah aku membahagiakan anakku? Wahai sayangku, bahagiakah kau memiliki aku sebagai ibumu, nak?”

Itulah yang dia tulis untuk mengekspresikan perasaannya dan tidak dia kirimkan kepada siapapun. Tetapi kami memang menyaksikan bahwa setelah acara itu dia lebih tekun dalam membantu anaknya belajar, mengaji, dan juga lebih sering bercanda, walau dalam kondisi sakit yang semakin memburuk.

Demikianlah beberapa kisah nyata tentang muhasabah dan perbaikan diri. Kisah-kisah tersebut sengaja ditampilkan dalam tulisan ini untuk mengantarkan kenyataan bahwa nilai-nilai yang diajarkan agama tidak bergantung jauh di langit, tetapi dapat diterapkan di dalam kehidupan sehari-hari, dengan hasil yang amat bermanfaat.

Ada beberapa dorongan untuk muhasabah yang dikemukakan dalam ceritera tersebut. Ada yang melakukan introspeksi karena taushiyah seseorang meski “hanya” pelayan restoran. Ada pelajaran praktis dari seorang kuli pasar. Ada yang disentuh oleh penyakit berat yang kemudian sembuh, dan ada kegembiraan besar di tengah kegetiran.

Semua dorongan itu tidak akan menghasilkan perbuatan baik apabila orang yang didorong menolaknya. Bisa jadi sang pejabat tinggi justru tersinggung dan marah karena omongan pekerja restoran yang melayani dia. Bisa jadi pula orang yang menyaksikan keteguhan hati kuli panggul justru menertawakannya. Mungkin juga sang dosen menganggap kesembuhan sebagai bagian dari perkembangan alamiah belaka; hanya tidak diperkirakan sebelumnya oleh dokter yang merawat. Bisa juga seorang ibu yang menyaksikan keberhasilan anaknya cuma menganggap hal itu sebagai peristiwa biasa saja.

Maka menjadi kewajiban orang-orang beriman untuk secara terus menerus mengasah kepekaan rasa, sehingga setiap fenomena yang dia saksikan atau dia alami, mengembangkan kekaguman kepada keagungan dan kebaikan Allah SWT, Pencipta dan Pengatur segala sesuatu. Al-Qur’an berulang kali memaparkan berbagai peristiwa alam, seperti terbentuknya bumi beserta gunung-gunung dan sungai-sungai yang berada di dalamnya.

Di lereng dan lembah tumbuh aneka pepohonan yang bermanfaat bagi manusia. Setiap bagian bumi ini mengalami pergantian siang dengan malam. Semua itu adalah ayat-ayat Allah, tanda bukti kekuasaan Allah yang tidak berbatas. Namun yang menyadari hal itu hanyalah orang yang menggunakan akalnya dengan benar. [QS Ar-Ra’d (13): 3].

Orang yang menghayati eksistensi Allah sebagai Yang Teragung, selalu melakukan muhasabah mengenai apa yang telah dilakukannya, apa yang seyogyanya diperbuat tetapi belum dilakukan, dan apa program yang harus disusunnya untuk memperbaiki diri dari kelengahan dan kelalaian. Umar ibnu Khattab mengingatkan keharusan muhasabah ini dengan ucapannya yang mashur: “Haasibu qabla an tuhaasabu – Periksa dirimu sebelum diperiksa Allah pada hari Kiamat kelak”.

Kenyataan tentang beberapa kebaikan yang telah dilakukan seyogyanya diverifikasi lagi dengan muhasabah yang sekurang-kurangnya mengkaji tiga hal. >> Yang pertama niat, apakah perbuatan baik yang dilakukan itu ditujukan murni “karena Allah”, dan tidak terkontaminasi oleh pamrih-pamrih yang rendah seperti ingin dipuji orang? >> Yang kedua tata cara melakukan kebaikan itu. Untuk hal-hal yang mahdhoh (ritual), dicermati kembali apakah cara melakukannya sudah sesuai dengan perintah dan contoh Rasulullah SAW? Ataukah masih ada tambahan yang bukan saja tidak perlu tetapi tidak boleh dilakukan? Untuk yang bersifat ghairu mahdhoh (non ritual), dikaji kembali apakah cara melakukannya telah effektif dan memberi manfaat yang optimal? >> Muhasabah yang ketiga mengenai kesungguhan; apakah orang yang berbuat kebaikan itu melakukannya dengan semangat tinggi sehingga merasakan kebahagiaan ketika melakukannya? Dan kebaikan yang telah diperbuat mendorong semangat untuk melaksanakan kebaikan berikutnya?

Bagi orang yang beriman, muhasabah hendaknya menjadi bagian dari akhlak karimah, bukan hanya sekali-sekali tetapi kebiasaan yang amat bermanfaat. Dari introspeksi dihasilkan kesadaran dan kekurangan, untuk diperbaiki dan terus diperbaiki. Maka kapanpun orang itu dipanggil Allah SWT, dia berada dalam kondisi sedang memperbaiki diri. Itulah yang disebut husnul khatimah, akhir kehidupan yang baik. Semoga kita semua masuk ke dalamnya.

(Sakib Machmud).

Rabu, 15 September 2010

88. STOP KORUPSI

Assalamu’alaikum wr.wb. Kepada para pembaca, kami mohon maaf bahwa pada hari ini, tanggal 15 September 2010, Al Mustaqiim tidak menampilkan tulisan baru, kecuali menampilkan tulisan berjudul ‘Stop Korupsi’ dari lajur kanan halaman ini menjadi tulisan utama agar lebih mudah dibaca. Insya Allah mulai tanggal 25 September, 2010 kami akan kembali menampilkan tulisan secara reguler sebulan 3 kali yakni setiap tanggal 5, 15 dan 25. Wassalamu’alaikum wr.wb. Ketua JSM.

Muqaddimah

Korupsi adalah perilaku seseorang yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepadanya. Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur perbuatan melawan hukum seperti; 1) penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana, 2) memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, 3) merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, di antaranya, 4) memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan) yang meliputi penggelapan dalam jabatan, 5) pemerasan dalam jabatan, 6) ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri / penyelenggara negara), 7) menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri / penyelenggara negara).

Dalam arti yang luas, korupsi meliputi penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintahan dalam prakteknya rentan korupsi. Pada umnya dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan.

Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walaupun korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas / kejahatan. Tergantung dari negara atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.

Benih Korupsi

Di negara-negara maju yang mayoritas penduduknya non Muslim, banyak tempat bertuliskan ‘Lost and found’, atau ditulis dalam bahasa negara-negara tersebut, yaitu tempat menitipkan barang temuan yang bukan miliknya, dan juga merupakan tempat menanyakan dan mengambil barang-barang yang hilang, siapa tahu barangnya ditemukan orang lain dan dititipkan di situ.

Islam mengajarkan agar orang tidak memiliki atau menggunakan barang temuan, sebelum memenuhi syarat-syarat pengumuman barang temuan tersebut, dan kepemilikannya. Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa melindungi (menyimpan) barang temuan, dia adalah sesat, selama dia tidak mengenalkan (mengumumkan) barang tersebut.” [HR Muslim]. Dalam hadits yang lain disebutkan: “.... jika pemiliknya datang memintanya, berikanlah kepadanya, namun jika tidak juga datang setelah satu tahun sejak diumumkannya, maka dibolehkan memiliki barang temuan tersebut.” [HR Muslim].

Demikian Islam telah mengatur etika tentang hal itu, tetapi sebagian besar kaum Muslimin justru tidak menerapkan etika yang baik itu. Etika atau budi pekerti adalah adalah rekacipta manusia. Karena Allah SWT telah melengkapi manusia dengan kecenderungan kepada yang benar dan yang baik berupa akhlak yang berkaitan erat dengan hubungan antara manusia dengan Allah, sehingga meskipun meskipun berbeda sumber, akhlak tidak mesti bertentangan dengan etika.

Perlu kita ketahui bahwa orang-orang Jepang selama ini tanpa sadar telah menerapkan ajaran Islam tersebut. Menurut Hadits yang kedua di atas, jangka waktu pengumuman barang yang ditemukan adalah satu tahun (hijriyah), dibanding dengan di Jepang memang yang lebih singkat yaitu selama tiga bulan (masehi), karena tersedianya pos-pos ‘Lost and Found’ yang efektif untuk mempertemukan barang hilang dengan pemiliknya.

Dalam tulisan 67 / Akhlak, Implementasi Iman dalam Kehidupan Sakib Machmud / 15-02-10, dijelaskan perbedaan antara akhlak dengan budi pekerti atau etika adalah bahwa akhlak berkaitan erat dengan hubungan antara manusia dengan Allah, sedangkan budi pekerti atau etika adalah rekacipta manusia. Tetapi, meskipun berbeda sumber, akhlak tidak mesti bertentangan dengan etika, karena ketika mencipta manusia, Allah SWT telah melengkapi manusia dengan kecenderungan kepada yang benar dan yang baik.

Harus kita sadari bahwa meskipun bukan melakukan pencurian, barang temuan itu bukanlah milik kita, bukan hak kita untuk memilikinya, baik dilihat dari sisi syariat Islam maupun dari sisi etika. Di Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim, pada orang umumnya menganggap, barang sudah ‘ditakdirkan’ jatuh, maka orang yang menemukannya ‘berhak’ memilikinya, karena itu menjadi rizkinya. Sikap diam-diam memiliki sesuatu yang bukan haknya seperti itu adalah salah satu benih korupsi.

Korupsi Budaya Bangsa

Pada tahun 1978, seorang jurnalis senior Jepang bernama Reijiro Toba dan Mainichi Newspaper berjudul ‘Tounan Ajia no Kouzu (Struktur Asia Tenggara)’ menyebutkan korupsi di Indonesia sudah merupakan budaya bangsa, terjadi di mana-mana, di segala lapisan masyarakat, di segala kegiatan yang dilakukan masyarakat, dari pejabat tinggi negara, pejabat BUMN, pengusaha swasta menengah, kecil, sampai pesuruh.

Jika pada era Orde Baru itu korupsi sudah disebut sebagai budaya bangsa, lalu apa kata dunia tentang korupsi di Indonesia sekarang setelah sejak Gerakan Reformasi bergulirm di mana salah satu akibat sampingnya adalah orang merasa makin bebas melakukan korupsi? Korupsi memang terjadi di seluruh penjuru dunia, termasuk di Jepang misalnya. Tetapi korupsi di sana tidak memasyarakat seperti di Indonesia, melainkan lebih terkonsentrasi di kalangan tertentu, kebanyakan berupa kolusi antara pebisnis dengan pejabat. Memasyarakatnya korupsi di Indonesia itulah yang menjadi sorotan jurnalis Jepang tadi

Kasus Korupsi di Jepang

Salah satu kasus korupsi menghebohkan di Jepang adalah kasus suap oleh perusahaan pabrik pesawat terbang Lockheed dari Amerika Serikat dan perusahaan penerbangan Jepang All Nippon Airwas (ANA) yang melibatkan seorang pejabat negara. Menghebohkan bukan karena besarnya nilai korupsi, melainkan karena pelakunya adalah pejabat negara tertinggi di negeri itu.

Korupsi tersebut dilakukan ketika pelakunya menduduki jabatan menteri dalam pemerintahan. Sang menteri itu beberapa tahun kemudian menjadi perdana menteri. Setelah perdana menteri itu lengser, baru terungkap bahwa dia terlibat korupsi ketika menjabat menteri.

Suatu ketika penulis selaku penerjemah KBRI Tokyo pernah betugas mendampingi Soedjono Hoemardhani, asisten pribadi Presiden Soeharto bertemu terpidana korupsi tersebut di kediamannya. Dengan membayar uang jaminan Rp. 50 milyar, terpidana itu dibolehkan menjadi tahanan rumah saja, sesuai undang-undang yang mengaturnya. Pertemuan itu sekedar menyampaikan salam silaturahmi dari presiden RI kepada mantan perdana menteri Jepang yang pernah menjadi tamu negara RI. Terpidana korupsi tersebut tidak lain adalah mantan Perdana Menteri Kakuei Tanaka yang datang ke Jakarta pada tahun 1974, dan kunjungan itu menjadi pemicu terjadinya peristiwa Malari.

Korupsi dan Hukum Islam

Dari sudut pandang Islam, hakikat melakukan korupsi adalah mencuri, yaitu perbuatan mengambil secara diam-diam dari harta milik seseorang. Jika mencuri adalah perbuatan yang dilakukan terhadap kepemilikan dari seseorang, maka korupsi adalah mencuri dari harta milik umum, berarti termasuk milik ummat Islam.

Jika kita melaksanakan syariat Islam maka hukuman bagi pencuri dan koruptor adalah potong tangan. Hal ini ditegaskan dalam Al Qur’an: “Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. [QS Al Maa’idah (50): 38].

Demikian pula Hadits menyebutkan: “Allah melaknat pencuri yang mencuri sebutir telur sehingga dipotong tangannya, dan yang mencuri seutas tali sehingga ia dipotong tanggnya [HR Bukhari]. Begitulah kadar berat hukuman yang ditetapkan Alllah SWT terhadap pencuri ataupun koruptor. Kata ‘sehingga’ dapat ditafsirkan sebagai hukuman maksimal, yang belum tentu diterapkan, tergantung besar kecilnya curian.

Karena Indonesia adalah negara yang baru sekian persen saja mengadopsi syariat Islam, maka hukuman dunia bagi koruptor adalah hukum bersifat takzir – diserahkan kepada pertimbangan hakim. Namun dibandingkan dengan hukuman menurut syariat Islam, hukuman yang diterapkan oleh negara bagi koruptor sekarang ini jauh lebih ringan daripada hukuman potong tangan.

Pengertian korupsi juga dimaksudkan untuk perbuatan suap menyuap seperti dijelaskan di atas, adalah perbuatan memberikan fasilitas negara. Dalam kaitan ini Rasulullah SAW bersabda: > “Allah melaknat penyuap, penerima suap dan yang memberi peluang bagi mereka. “[HR Ahmad]. ”Allah melaknat penyuap dan penerima suap dalam urusan hukum.” [HR Imam Ahmad] > “Seseorang yang menyuap dalam urusan hukum, sungguh ia adalah kafir.” [HR Ath Thabrani dan Ar Rabi’i]. > “Semoga laknat Allah atas penyuap dan orang yang disuap [HR Ibnu Majah]

Korupsi dalam perspektif Islam dapat ditinjau dari beberapa segi. Pertama, pengkhianatan terhadap amanah Allah SWT dan amanah masyarakat yang diberikan kepada seseorang. “… barangsiapa berkhianat dalam urusan harta rampasan perang, pada hari Kiamat akan datang kepada Allah dengan membawa apa yang dikhianatkannya itu, kemudian tiap-tiap diri akan menerima balasan yang setimpal ..”. [QS Ali ’Imraan (3): 161] Allah SWT memerintahkan untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak [QS An-Nisaa’ (4): 58], dan melarang orang mengkhianati amanah yang dipercayakan kepadanya. [QS Al-Anfaal (8): 27].

Kedua, perbuatan zhalim, karena kekayaan negara adalah milik masyarakat, termasuk di dalamnya adalah masyarakat miskin. Allah mengancam orang yang zalim dengan siksaan yang pedih di hari Kiamat. [QS Ad-Dukhaan (43): 65].

Ketiga, perbuatan memberikan fasilitas negara karena menerima suap. Rasulullah SAW menyatakan: “Barangsiapa yang aku pekerjakan lalu aku beri upah, maka sesuatu yang dia ambil di luar upah itu adalah penipuan”. [HR Abu Dawud]. Jelaslah bahwa seorang pejabat dilarang mengambil sesuatu di luar gaji yang sudah ditetapkan oleh instansi yang mempekerjakannya.

Khatimah

Korupsi di Indonesia berkembang secara sistemik. Bagi banyak orang korupsi bukan lagi merupakan suatu pelanggaran etika dan hukum, melainkan telah menjadi kebiasaan. Dalam seluruh penelitian perbandingan korupsi antar negara, Indonesia menempati peringkat atas, yaitu peringkat 6 dari 133 negara. Peringkat tertinggi adalah Bangladesh dan negara paling sedikit korupsinya adalah Findlandia.

Perkembangan korupsi juga mendorong pemberantasan korupsi. Namun hingga kini pemberantasan korupsi belum menunjukkan titik terang melihat peringkat Indonesia dalam perbandingan korupsi antar negara yang tetap di atas.

Pemberantasan korupsi adalah keniscayaan, karena korupsi telah memberikan ‘kontribusi besar’ menjadikan 90 juta dari 237 juta manusia Indonesia menjadi miskin. Hendaknya kita sadari bahwa untuk membuat jera pencuri dan koruptor, hukuman bagi mereka haruslah semaksimal mungkin, agar membuat orang jera. Yaitu seberat potong tangan atau dihukum mati sebagai ganti menanggung aib karena tangannya dipotong. Tanpa memperberat hukuman sampai maksimal, korupsi tidak akan bisa diberantas tuntas.

Diharapkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru, nanti akan ‘berani mati’ dalam melakukan jihad fi sabilillah.

Hermanto Hs

Jumat, 10 September 2010

SILATURAHMI IDULFITRI 1431 H

Tatkala meninggalkan Ramadhan 1431 Hijriyah, hati kita galau oleh pertanyaan introspektif: Apakah kita beramal cukup baik pada bulan mulia ini dan diterima Allah SWT? Atau kita termasuk orang yang dikatakan Rasul: “Banyak orang berpuasa yang tidak mendapat apa-apa dari puasanya kecuali lapar dan dahaga. Banyak orang yang bangun malam di bulan Ramadhan tetapi tidak memperoleh apa-apa kecuali kelelahan belaka?” Kita sadar bahwa memang banyak sekali kekurangan kita, tetapi kita juga tahu bahwa Allah Maha Pemurah. Karena itu kita memohon kepada-Nya:

Semoga Allah berkenan menerima puasa kita dan menjadikan kita orang yang kembali kepada kesucian serta memperoleh kemenangan atas hawa nafsu dan godaan syeitan.

Menyertai harapan kepada Allah SWT, seluruh penyelenggara Media Dakwah Al Mustaqiim memohon maaf kepada segenap sahabat atas segala kesalahan, kekurangan, dan kekhilafan yang kami lakukan selama ini. Semoga Allah yang Maha Penyayang senantiasa mengucurkan rahmahNya kepada kita.

Amin ya Rabbal ‘alamin.



Minggu, 05 September 2010

87. TANTANGAN BAGI PEMIMPIN BANGSA

Rasulullah SAW bersabda: “Dunia ini ibarat kebun yang dihiasi dengan empat ornamen: ilmunya para ulama, keadilan para pemimpin, kepemurahan orang-orang kaya, dan do’anya orang-orang fakir”. [HR Abu Daud]. Dalam tulisan 69 / ‘Tanggungjawab Ulama / 5-03-10, kita telah membahas peran ulama sebagai kekuatan pertama dalam membangun bangsa dan negara. Selanjutnya kita akan membahas peran pemimpin sebagai kekuatan kedua yang tidak kalah penting. Terlebih dahulu, kita akan mempelajari apa saja persyaratan yang harus dipahami oleh seorang pemimpin, yang akan dijadikan modal untuk membangun bangsa dan negara.

Pertama, pemimpin haruslah menjaga amanah dan profesional. Hal itu, dijelaskan dalam Al-Qur’an: “Dan raja berkata: "Bawalah Yusuf kepadaku, agar aku memilih dia sebagai orang yang rapat kepadaku". Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengan dia, raja berkata: "Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami. Berkata Yusuf: “Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir), sesungguhnya aku adalah penjaga amanah (hafidz) dan berpengetahuan (alim)." [QS Yusuf (12): 54-55].

Demikianlah kesiapan Nabi Yusuf penjaga amanah, yang dicerminkan dengan kata hafidz. Menjadi pemimpin adalah menerima amanah yang dipercayakan masyarakat kepadanya. Menunaikan amanah itu sangat berat, karena pemimpin harus menyadari bahwa padanya melekat wewenang, kekuasaan, dan harta kekayaan negara yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada masyarakat yang mempercayakan amanah itu, tetapi terutama ke hadapan Allah SWT.

Di samping itu pemimpin haruslah profesional yang dicerminkan dengan kata-kata berpengetahuan (alim). Seorang pemimpin yang mendapatkan amanah suatu jabatan, seharusnya telah mendapatkan tempaan dari ibadah yang dilakukannya, dan sudah selayaknya mengedepankan kejujuran, kebenaran, dan keberpihakan pada nilai-nilai Ilahiyah dalam setiap kebijakan dan tindakan yang dilakukannya.

Dengan profesionalisme yang tinggi, pemimpin harus berusaha bersungguh-sungguh memecahkan berbagai persoalan bangsa dan negara dengan perencanaan yang matang, kebijakan dan langkah yang jelas, transparansi yang terukur dan teruji, bukan semata-mata reaktif serta tambal sulam. Penanganan suatu masalah yang semata-mata mengandalkan pada kemampuan intuisi tanpa didasari alur logika yang sehat dan perencanaan yang baik, biasanya akan menambah masalah baru yang seharusnya tidak perlu terjadi. Jadi pemimpin haruslah berbekal amanah yang dibingkai dan diperkokoh oleh profesionalisme yang dilandasi keimanan dan ketakwaan.

Kedua, pemimpin harus menegakkan kebenaran dan keadilan. Alllah SWT berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah itu Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” [QS Al- Maaidah (5): 8].

Ketiga, seorang pemimpin tidak boleh berbuat zhalim. Tentang kezhaliman Allah berfirman: “Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zhalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat azab yang pedih. [QS Asy-Syuura (42): 42].

Keempat, pemimpin harus memiliki daya saring (furqaan) yang tinggi dalam memilih dan memilah perbuatan yang bermanfaat dari perbuatan yang mudlarat dan merusak, perbuatan baik dari perbuatan buruk, dan perbuatan yang menyelamatkan dirinya dan masyarakatnya dari yang mencelakakannya. Allah SWT hanya memberikan furqaan kepada orang-orang Mukmin dan Muttaqiin sebagaimana firman-Nya: “Hai orang-orang yang beriman, jika kamu bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan kepadamu furqaan dan penghapuskan segala kesalahan dan mengampuni (dosa-dosa)mu. Dan Allah mempunyai karunia yang besar. [QS ِAl-Anfaal (8): 29]

>> Dalam melaksanakan amanah yang sangat berat itu, apabila seorang pemimpin melakukan kesalahan, keburukan dan kejahatan, tentu akan dikecam oleh rakyat, hal Itu wajar saja. Namun kenyataannya pula, jika pemimpin adalah orang yang menganjurkan, mengusahakan, membangun, dan memberikan kebajikan, kita juga sering menjumpai kritikan dan kecaman yang mungkin sangat pedas dan pahit kepada pemimpin itu. Bagaimana menghadapi kritikan dan kecaman tersebut?

Seorang pemimpin harus mempunyai pegangan yang kuat, yaitu senantiasa berpegang pada firman Allah: “Dan janganlah kamu menuruti orang-orang yang kafir dan orang-orang munafik itu, janganlah kamu hiraukan gangguan mereka dan bertawakkallah kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai pelindung.” [QS Al-Ahzaab (33): 48]. Jadi, pemimpin cukup mengabaikan saja kecaman dan kritikan semacam itu, dan melanjutkan berbuat kebajikan. Kalau memang bisa begitu, itu yang lebih baik.

Tetapi memang tidak bisa semudah itu seorang pemimpin mengabaikannya, apalagi jika pengecam itu tidak mau diam mengkritik sebelum pemimpin itu lengser. Selalu ada saja perbuatan mereka yang membuat pemimpin bersedih. Itu manusiawi. Maka pegangan berikutnya bagi seorang pemimpin adalah seperti ditegaslah Allah: “Bersabarlah (hai Muhammad) dan tiadalah kesabaranmu itu melainkan dengan pertolongan Allah dan janganlah kamu bersedih hati terhadap (kekafiran) mereka dan janganlah kamu bersempit dada terhadap apa yang mereka tipu dayakan.” [QS An-Nahl (16): 127].

Kita perlu menyadari ada kalanya orang-orang yang mengecam suatu perbuatan baik seorang pemimpin itu disebabkan karena mereka sudah membencinya dari awal, karena alasan tertentu yang subyektif. Apalagi jika orang-orang sangat berpengaruh di kalangan pendukungnya yang fanatik. Kalau begini, pemimpin itu dihadapkan pada posisi sulit. Mereka yang mengecam bisa melakukan ghibah (bergunjing) atau fitnah sedemikian rupa sehingga pemimpin itu bisa terkucilkan dari masyarakat.

Namun seorang pemimpin sejati tidak perlu khawatir. Ingat! Allah Sang Pencipta dan Pemberi Rezeki Yang Maha Mulia saja, seringkali kali mendapat cacian dan cercaan dari orang-orang yang bodoh dan tak berakal. Maka pegangan bagi pemimpin terhadap kecaman semacam itu adalah pembelaan Allah berikut ini: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang menyakiti Musa; maka Allah membersihkannya dari tuduhan-tuduhan yang mereka katakan. Dan adalah dia seorang yang mempunyai kedudukan terhormat di sisi Allah.” [QS Al-Ahzaab (33): 69]. Ibarat Nabi Musa, seorang pemimpin tidak perlu berkecil hati, karena Allah menjamin akan membersihkan dari tuduhan orang-orang bodoh.

Sebagian dari orang-orang bodoh ada yang menganggap orang lain juga bodoh seperti mereka, meskipun tidak sedikit orang-orang pintar dan sok pintar yang juga suka membodohi orang lain, padahal yang dibodohi belum tentu bodoh. Terhadap sikap tersebut pegangan bagi pemimpin adalah sabda Rasulullah SAW berikut: “Berlapang dadalah kamu terhadap orang yang membodohi kamu. Engkau suka memberi maaf kepada orang yang telah menganiaya kamu." [HR Thabrani].

Dan apabila mereka masih juga mengecam, maka pegangan bagi pemimpin adalah, cukup mengomentari setiap perkataan mereka sebagaimana yang diperintahkan Allah SWT kepada Muhammad Rasulullah SAW untuk melindungi beliau dalam menghadapi kecaman-kecaman bodoh: “Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata: "Kami beriman"; dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari karena marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (Muhammad): “Matilah kamu karena kebencianmu itu. [QS Ali Imran (3): 119].

Jika Allah saja sudah sampai memerintahkan begitu, maka berarti sikap dan perbuatan sekelompok orang munafik yang berhati buruk itu harus dienyahkan dari dunia ini. Tetapi seseorang tidak boleh membunuh orang lain gara-gara kritikan, kecaman, maupun kutukan yang dilakukan terhadap dirinya. Kita serahkan penyelesaian atas perbuatan orang-orang munafik itu di tangan Allah SWT. Rasulullah SAW pernah bersabda tentang orang-orang yang suka mencela: "Bukanlah seorang mukmin orang yang suka mencela, pengutuk, kata-katanya keji dan kotor." [HR Tirmidzi]. Muslimkah mereka? Berdasarkan hadits ini berarti mereka hanya mengaku Muslim tetapi sesungguhnya bukan, atau setidaknya bukan Muslim yang baik.

Begitulah salah satu fenomena dalam kehidupan bermasyarakat. Mereka yang mengecam pemimpin karena pemimpin itu berbuat kebajikan, adalah karena hasad (iri) terhadap kemampuan dan kelebihan pemimpin itu. Padahal mereka sendiri tidak melakukan kebajikan seperti yang dilakukan pemimpinnya. Maka untuk menghadapinya, yang terbaik adalah tidak menjawab lagi kritikan mereka, melainkan ‘menyumpalkan ke mulut mereka potongan-potongan daging’ supaya mereka diam, dengan cara memperbanyak berbuat keutamaan, memperbaiki akhlak, dan meluruskan setiap kesalahan dengan terus berbuat kebajikan. Anggaplah kritikan dan kecaman itu sebagai penghormatan kepada pemimpinnya. Yakni semakin tinggi derajat dan posisi seorang pemimpin, maka akan lebih pedas pula kritikan itu.

Meskipun demikian, seorang pemimpin harus menyadari bahwa, mustahil dia bisa diterima semua pihak, dicintai semua orang, dan terhindar dari cela, dan mengangankan sesuatu yang terlalu jauh untuk diwujudkan. Seseorang yang melakukan sesuatu karena Allah tidak boleh merasa bahwa semua orang sepakat dengannya. Tidak ada satu pun masalah yang disepakati semua orang. Bahkan terhadap Nabi sekalipun. Namun para Nabi itu tidak pernah putus asa, meski banyak pihak yang tidak mau mengakui kebenaran, kejujuran dan kehebatannya. Pemimpin juga harus demikian. Apa yang menjadi kewajibannya harus dikerjakan, meskipun banyak orang yang tidak suka atau malahan memusuhinya.

>> Perlu kita sadari bahwa seorang pemimpin tidak akan bisa melaksanakan amanahnya dengan baik apabila rakyat tidak mentaati apa yang diaturnya. Itu adalah kewajiban rakyat. Allah SWT berfirman: ”Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri (pemimpin) di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnah) nya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” [QS An-Nisaa’ (4): 59].

Rasulullah SAW bersabda: “Hendaklah kamu mendengar, patuh dan taat (kepada pemimpinmu), dalam masa kesenangan), dalam kesulitan dan kesempitan, dalam kegiatanmu, dan di saat mengalami hal-hal yang tidak menyenangkan, meskipun keadaan itu merugikan kepentinganmu.” [HR Muslim dan An Nasaa'i].

Pesan moral yang terkandung dalam ayat dan hadits di atas, kepada pemimpin terpilih dengan ridha Allah (bukan pemimpin yang terpilih karena kecurangan dalam Pemilu), hendaknya kita taati petunjuk dan bimbingannya. Itu adalah kewajiban ummat untuk mematuhinya dalam masa senang maupun masa sulit. Hanya orang-orang yang dengki, ujub dan riya yang menghina pemimpin. Jika tidak maka kita akan mendapat penghinaan dari Allah SWT sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Barangsiapa menghina penguasa Allah di muka bumi maka Allah akan menghinanya.” [HR Tirmidzi].

>> Penulis menghimbau kepada segenap anak bangsa, termasuk para politisi maupun pengunjuk rasa untuk senantiasa bersikap arif dan bijaksana dalam melakukan kritik dan saran kepada pemimpin dengan etika yang diajarkan Rasulullah SAW seperti telah dibahas dalam tulisan 76 / ‘Demokrasi dan Unjuk Rasa’ / 15-05-10. yaitu dengan mengedepankan musyawarah daripada melakukan orasi terbuka. Hendaknya masyarakat memberi kesempatan kepada pemimpin itu untuk menunaikan amanah yang dipegangnya sampai akhir masa jabatan sesuai amanat rakyat, karena pemimpin kita sekarang (siapapun presidennya) dipilih rakyat secara langsung sesuai UU Pemilu yang berlaku.

Dan jangan pula karena mereka gagal atau tidak mendapat kesempatan dalam kekuasaan, para politisi termasuk politisi berkedok ulama, pakar politik dan tokoh-tokoh partai oposisi, ingin ‘menggoyang’ atau menistakan pemimpin yang sedang bekerja. Para elite bangsa hendaknya bersikap sebagai negarawan yang bertanggungjawab, bukan sekedar mengritik dan mengecam apalagi memfitnah, seolah-olah mereka itu paling peduli dan paling mampu mengemban amanah rakyat.

Selama ini, elite bangsa yang sudah lengser maupun yang belum mendapat kesempatan untuk memimpin, ditambah politisi berkedok ulama, pengamat politik, media massa yang dikuasai oleh politisi tertentu, kebanyakan mereka melakukan kritik dan kecaman untuk sekedar fusuq dan jidal. Fusuq adalah perkataan dan perbuatan yang dimaksudkan untuk menyakiti, menyerang, merusak, bahkan merendahkan orang lain. Dalam jidal, semua pengritik dan pengecam menganggap pendapatnya paling benar.

Sesungguhnya kebenaran itu hanya pada Allah SWT, dan orang-orang yang iman dan takwanya benar, bukan pada mereka yang dikuasai kekuatan ghadab dan wahmiyah. Kekuatan ghadhab adalah dorongan untuk mengalahkan orang lain, di dalamnya termasuk kesombongan, kedengkian, rasa benci, rasa iri dan dendam. Kekuatan wahmiyah datangnya dari syeitan, yakni kekuatan yang membenarkan ucapan buruk. Ini pernyataan yang tidak enak, tetapi setidaknya itu merupakan tantangan bagi para elite bangsa untuk memperbaiki diri.

Ucapan seseorang mencerminkan hati dan lidahnya. Keduanya memiliki makna fisik dan metafisik. Secara fisik hati adalah jantung yang menjadi pusat dalam jasmani manusia. Secara metafisik hati adalah wadah dari segala pusat aktivitas diri dan menampung segala bentuk sikap, perbuatan dan pikiran manusia. Sementara itu lidah secara fisik adalah organ yang membuat manusia bisa berbicara, tetapi secara metafisik lidah adalah ucapan yang keluar dari hati manusia.

Semoga melalui ibadah puasa Ramadhan ini kita akan semua menjadi lebih bijaksana dalam ucapan dan perbuatan. Baik para pengritik dan pengecam maupun pemimpin yang sedang menunaikan amanah bangsa dan negara hendaknya menjadikan momen ini untuk saling memelihara silaturahim supaya kita memperoleh hikmah Ramadhan dan ibadah puasa, dan mendapatkan pahalanya. Dan semoga hikmah tersebut berbuah pada perbaikan ucapan dan perbuatan kita. Perbaikan itu bukan hanya sampai dengan usainya bulan Ramadhan, melainkan sampai dengan tibanya bulan Ramadhan berikutnya, Amiin.

(Hermanto Hs)