Mempelajari Agama Islam Secara Populer, Membentuk Pribadi Muslim Berakhlak Mulia, Membangun Masyarakat Islam Madani, Membahas Berbagai Fenomena Kehidupan Sosial, Mencari Solusi Permasalahan yang Dihadapi Ummat Islam, Mengangkat Martabat Ummat Islam
Senin, 25 April 2011
MORAL DAN ETIKA MASYARAKAT
Jumat, 15 April 2011
AKHLAK BERTETANGGA
Manusia adalah makhluk biososial. Maka dia hanya dapat hidup bila berada di dalam masyarakat, karena di dalam kelompok itulah orang saling memberi, saling membantu dan saling melindungi. Merupakan sunnatullah bahwa bayi dilahirkan dari rahim ibunya dalam keadaan tak berdaya dan tidak tahu apa-apa (QS An-Nahl 16: 78). Dia harus diberi rangsangan dan latihan untuk minum air susu ibu, kemudian mengembangkan fungsi kelima inderanya, lalu belajar makan, berjalan, dan akhirnya berpikir.
Proses tersebut berlanjut tatkala bayi tumbuh menjadi anak-anak, kemudian remaja sampai menjadi manusia dewasa. Pada saat itu orang bukan hanya dipengaruhi tetapi juga memengaruhi masyarakatnya. Secara instinktif maupun rasional, orang berkelompok dengan berbagai alasan. Orang berhimpun karena kesamaan keturunan, keyakinan, minat, profesi, dan sebagainya. Orang juga berkumpul karena menghuni sebuah kawasan yang sama. Mereka membentuk lingkungan sosial bertetangga.
Karena secara fisik paling dekat, setelah anggota keluarga serumah, maka tetangga menjadi orang-orang yang paling dapat diharap untuk membantu bila terjadi musibah, untuk bekerja sama dalam mewujudkan kepentingan bersama, dan sebagainya. Karena itu Allah Swt memerintahkan orang-orang beriman agar mewujudkan kehidupan bertetangga yang damai dan harmonis.
Rasulullah Saw sesuai dengan kedudukannya sebagai pemimpin ummat, ditugasi untuk mengajarkan dan memberi contoh mengenai pembinaan lingkungan sosial yang baik tersebut. Rupanya pesan itu demikian sering beliau terima, sampai beliau menyatakan: “Tidak henti-hentinya Jibril mengingatkan aku untuk berbuat baik kepada tetangga, sehingga aku menyangka bahwa tetangga itu akan dijadikan ahli waris.” (HR Bukhari).
Kepada seluruh ummat Muhammad, Allah Swt berfirman: “Sembahlah Allah dan jangan kamu menyekutukan Dia dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, orang yang sedang dalam perjalanan, dan sahayamu. Sungguh Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan berbangga diri.” (QS An-Nisaa’ 4: 36). Ayat ini sangat menarik untuk direnungkan.
Pertama-tama Allah menyeru manusia agar menyembah atau mengabdi hanya kepada-Nya. Pengabdian kepada Allah yang dilakukan dengan sadar dan tulus, akan membekaskan penghayatan di hati pelakunya, akan keagungan Rabb yang mencipta dan mengatur semesta alam, dan akan kelemahan diri di hadapan Rabb tersebut. Maka tersingkirlah sikap-sikap buruk yang syaitan berusaha menanamkannya di hati manusia, seperti sombong, egois, kikir, rakus, dan sebagainya.
Bersamaan dengan itu Allah memerintahkan orang untuk berbuat kebaikan kepada sesamanya. Secara khusus disebut golongan-golongan manusia yang setiap orang pantas berbuat kebaikan kepadanya yaitu: Pertama, adalah orang-orang yang telah dan selalu berjasa kepadanya, yaitu ibu, ayah, dan kerabat. Kedua, orang-orang yang membutuhkan pertolongan, yaitu anak yatim, orang miskin, orang yang dalam perjalanan, dan hamba sahaya. Ketiga, orang-orang yang telah dan sedang bekerjasama dengannya, yaitu tetangga dan teman sejawat. Mudah kita pahami bila perintah berbuat baik kepada sesama manusia (hablum minannas) diletakkan dalam satu nafas dengan seruan mengabdi kepada Allah Swt (hablun minallah).
Kebaikan kepada sesama manusia harus dilakukan dengan ikhlas karena merupakan bagian dari ibadah kepada Allah, dan sebaliknya ibadah kepada Allah harus menghasilkan akhlak mulia kepada sesamanya. Apabila tidak demikian, orang berada dalam kondisi hina dina menurut pandangan Allah Swt (QS Ali ‘Imraan 3: 112). Maka setiap orang, demi kepentingannya sendiri, mesti berbuat kebaikan kepada orang lain. Al-Qur’an menegaskan bahwa setiap perbuatan baik, hasilnya adalah untuk pelakunya sendiri, dan setiap perbuatan buruk pun demikian pula (QS Al-Israa’ 17: 7).
Rasulullah Saw menandaskan hal ini dengan sabdanya: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling baik kepada sesamanya.” (HR Qadla’i). Allah yang Maha Kuasa tidak memerlukan pertolongan siapapun untuk menjaga ketertiban di dunia. Maka setiap perintah-Nya untuk menunaikan hablun minallah dan hablun minannas pasti memberi keuntungan besar bagi orang yang menunaikannya dengan sukarela. Perintah qurban pada Hari Raya Adha misalnya, hasil duniawinya dinikmati orang miskin, sedang pahala akhiratnya untuk yang berqurban. “Tidak akan sampai kepada Allah dagingnya dan tidak pula darahnya, tetapi akan sampai kepada-Nya ketakwaan kamu.” (QS Al-Hajj 22: 37).
Ayat 36 QS An-Nisaa’ tersebut di atas yang menjadi salah satu sumber pembicaraan kita sekarang, secara eksplisit menyebut tetangga sebagai golongan yang orang harus melakukan kebaikan-kebaikan. Orang tidak boleh abai kepada mereka, tetapi harus sedia memberikan bantuan apabila diperlukan. Rasulullah Saw banyak membicarakan hal ini, misalnya dengan sabda beliau: * “Tidak termasuk beriman, orang yang kenyang sedangkan tetangganya lapar.” (HR Bukhari). * “Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, jangan sekali-kali menyakiti hati tetangganya.” (HR Bukhari). Orang yang beriman harus concerned kepada tetangganya tetapi tanpa mengganggu privacy mereka.
Allah dengan sangat jelas melarang Mukmin menyelonong masuk ke rumah orang lain, karena boleh jadi kondisi rumah tersebut berantakan sehingga tidak patut dilihat tamu, atau penghuninya sedang dalam keadaan tidak pantas untuk berjumpa orang lain. Maka yang hendak bertamu harus meminta ijin kepada penghuni rumah terlebih dahulu dari luar, dengan mengucapkan salam. Bila tidak ada jawaban dia harus meninggalkannya. Apa lagi bila pemilik rumah menyatakan tidak bersedia menerima, tamu harus kembali dengan hati yang ridha, karena menerima atau menolak tamu adalah hak pemilik rumah atau yang diberi kuasa untuk menempati rumah itu (QS An-Nuur 24: 27-28). Tentang etika meminta ijin ini, Abu Musa Al-Asy’ari menceriterakan sabda Rasulullah Saw: “Apabila salah seorang dari kamu meminta ijin masuk rumah orang lain dengan mengucap salam sampai tiga kali, dan tidak ada jawaban, hendaknya dia pulang.” Al-Asy’ari sendri pernah berbuat demikian ketika berkunjung ke rumah Umar ibnu Khattab.
Rasulullah Saw mengemukakan norma-norma rinci mengenai akhlak Mukmin dalam kehidupan bertetangga. Beliau bersabda: “Hak tetangga adalah: Bila dia perlu meminjam sesuatu, hendaknya engkau pinjami. Bila dia meminta tolong, hendaklah engkau bantu. Kalau dia sakit hendaknya engkau jenguk. Kalau dia mempunyai kebutuhan yang ada padamu, hendaklah engkau beri. Bila dia miskin hendaknya engkau beri dia sedekah. Kalau dia memperoleh kesenangan, hendaklah engkau ucapkan selamat kepadanya. Apabila dia ditimpa kesusahan hendaknya engkau hibur. Kalau dia meninggal, hendaklah engkau antarkan jenazahnya ke kubur.” (HR Abu Syaikh).
Apa yang dikatakan Rasul tersebut sudah mencakup pemberian pertolongan yang berkenaan dengan segala aspek dari kebutuhan manusia, lahir maupun batin. Mukmin diseru untuk memberi atau meminjami apa yang diperlukan secara fisik oleh tetangganya, dan lebih dari itu, Mukmin hendaknya juga memenuhi keperluan batin tetangga: ketika susah dihibur dan sebaliknya ketika gembira diberi ucapan tahniah yang menunjukkan bahwa pengucapnya turut serta di dalam kegembiraan. Kata-kata demikian, bila keluar dari hati yang bersih pasti akan menyenangkan kedua belah pihak, sekaligus memangkas perasaan iri dengki yang syaitan selalu berusaha untuk menyuburkannya di hati manusia.
Dalam hadits yang sama, Rasulullah juga menggariskan beberapa norma yang mengukuhkan keharmonisan ummat: Beliau menyatakan: “Jangan engkau bangun rumahmu lebih tinggi dari rumah tetanggamu tanpa izin dia, karena boleh jadi rumahmu menghalangi dia dari mendapat udara segar. Jangan engkau ganggu tetanggamu dengan aroma masakanmu, kecuali engkau beri dia sebagian dari masakan itu. Jika engkau membeli buah-buahan, hendak-nya engkau hadiahkan sebagian kepada tetanggamu; tetapi kalau engkau tidak mampu memberinya, bawalah belanjaanmu itu ke rumah secara sembunyi, dan jangan biarkan anakmu membawa ke luar buah-buahan itu, karena nanti anak tetanggamu menginginkannya.”
Sungguh lengkap sekali norma-norma bertetangga yang diajarkan Rasulullah. Maka boleh jadi muncul pertanyaan: Apakah semua itu hanya utopia belaka, atau mungkin dapat diwujudkan dalam kenyataan? Sudah jelas bahwa situasi sosial di lingkungan Rasulullah di Madinah, demikian halnya. Pada masa kini pun keadaan demikian sangat mungkin terjadi.
Misalnya ketika anak perempuan penulis wafat satu setengah tahun yang lalu, seluruh tetangga, bukan hanya yang Muslim tetapi juga yang beragama lain, memberi penyejukan hati yang amat berharga. Jam 12.30 puteri kami dipanggil Allah di Rumah Sakit. Jam 15.00 sudah dapat diantar ke masjid untuk dishalatkan kemudian diantar ke makam. Seluruh persiapan untuk itu dilakukan oleh para tetangga, karena semua kerabat berada di Rumah Sakit. Taktala jenazah tiba bersama kami, peralatan untuk memandikan dan mengkafani telah siap beserta yang melaksanakannya, kursi dan tenda untuk penziarah sudah dipasang, penggalian makam sedang dikerjakan. Semua bergerak hanya dengan satu kali telpon!
Kemudian selama tiga hari penuh, rumah kami benar-benar tidak mengepulkan asap dapur. Walaupun kemudian keluarga berdatangan dari berbagai
Pertanyaan lain yang muncul ialah, bagaimana dengan kehidupan di masa kini yang memaksa tiap-tiap individu untuk menjadi super sibuk, sampai tidak punya waktu lagi untuk bersosialisasi dengan tetangga? Justru ajaran Allah harus menjadi pengendali manusia, agar tidak berlebihan dalam segala sesuatu, termasuk mengusahakan harta maupun mengaktualisasikan dirinya.
Al-Qur’an mendorong orang-orang beriman untuk menjadi ummatan wasathan – golongan pertengahan (QS Al-Baqarah 2: 143), yaitu yang bukan pemalas tetapi juga tidak terlalu menggebu-gebu dalam bekerja.
Sakib Machmud
No. 110
Selasa, 05 April 2011
TEMAN DAN SAHABAT
Sahabat adalah teman pilihan kita, dan karena dia itu pilihan kita, maka kita dapat memilih siapa yang pantas sebaiknya akan menjadi sahabat kita. Dalam kaitan ini, perlu kita perhatikan apakah dia dengan segala tingkah lakunya akan sesuai menjadi sahabat yang membantu, atau sebaliknya menjadi penghambat melaksanakan amal baik.
Adapun teman atau kenalan adalah orang yang berkomunikasi dengan baik dalam berbagai masalah kehidupan tanpa suatu ikatan emosional yang berkesinambungan. Orang bijak mengibaratkan, teman yang baik bak orang yang memiliki minyak kesturi, walaupun tidak tersentuh minyak itu ia akan tetap terasakan aromanya. Sedangkan teman yang buruk ibarat orang yang mendekati tukang besi, walaupun tidak terkena kotoran hitamnya, ia akan tetap terkena asapnya. Petuah lama orang tua di Jawa memberi peringatan agar hati-hati memilih teman melalui pesan: “ojo cedak kebo gupak” yang berarti “jangan mendekati kerbau yang sedang bersimbah lumpur (di sawah)” karena kalau mendekati kerbau itu, ia akan terkena lumpur yang akan mengotori badan kita.
Maka seseorang dipandang baik / buruk pribadinya dengan melihat siapa dan bagaimana teman-temannya. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Seseorang bergantung pada agama (keyakinan) temannya. Karena itu, hendaklah setiap orang memperhatikan dengan siapa ia berteman.” (HR At-Tirmidzi, Imam Ahmad, Abu Daud).
Untuk terjun dalam kehidupan bermasyarakat dan memilih teman, kita perlu mengantisipasi dengan siapa kita akan berteman, apakah akan mendapat teman semu atau teman sejati. Marilah kita coba mengelompokkan jenis-jenis teman dalam suatu lingkup persahabatan dengan mendasarkan kepada tujuan dari persahabatan itu:
Kelompok pertama, berteman karena kepentingan tertentu. Kebaikan yang diberikan oleh teman kepada kita lebih merupakan topeng yang menyembunyikan maksud tertentu demi mengambil keuntungan bagi dirinya. Bahkan pada suatu saat kalau kita sudah tidak diperlukan lagi olehnya, tidak segan-segan mencampakkan atau membinasakan kita kalau dipandang merugikan baginya.
Kelompok ketiga, berteman untuk akhirat. Yang terakhir ini adalah mereka berteman karena Allah dengan menyadari bahwa aktivitas di dunia adalah bagian dari ibadah, dan dalam melaksanakannya memerlukan bantuan sesamanya. Pertemanan dalam kelompok ketiga ini dapat disebut ukhuwwah Islamiyah, atau ‘persaudaraan secara Islami’. Mereka yang termasuk kelompok ini memandang, berteman semata-mata karena Allah dan untuk mencari keridhaanNya, karena yang menjadi landasan utama dari berteman adalah akhirat.
Persaudaraan secara Islami, adalah persaudaraan yang diajarkan oleh Islam, ditegaskan melalui beberapa ayat yang mengisyaratkan bentuk atau jenis ‘persaudaraan’ yang disinggung oleh Al-Qur’an, di mana semuanya dapat disimpulkan dalam empat macam persaudaraan:
1. Ukhuwwah ‘ubudiyyah, atau persaudaraan sesama mahluk yang sama-sama tunduk kepada Allah SWT. 2. Ukhuwwah insaniyyah, dalam arti seluruh ummat manusia adalah bersaudara, karena mereka semua berasal dari seorang ayah dan ibu. 3. Ukhuwwah wathaniyyah waan nashab, yaitu persaudaraan dalam keturunan dan kebangsaan. 4. Ukhuwwah fi din Al-Islam, persaudaraan antar sesama Muslim.
Persaudaraan yang Islami ini bersifat global, baik secara individu maupun kelompok, persamaan kesadaran sebagai hamba Allah dan keinginan beribadah membawa semangat saling membantu dan berkorban untuk mengatasi masalah. Hal ini terasa saat terjadinya bencana yang menimpa di sebagian daerah atau belahan dunia, seperti tsunami Aceh, letusan gunung Merapi, bahkan gempa bumi dan tsunami di Jepang baru-baru ini. Bantuan dan pertolongan merupakan aktualisasi bahasa nurani yang merasakan sama-sama ikut menderita.
Apabila seseorang berbuat kebajikan, pada hakekatnya ia berbuat kebajikan untuk diri mereka sendiri, yang dapat menjadi bekal dalam berteman dan dicintai teman-teman, dan semoga diridhoi Allah SWT. Hal ini disebutkan di dalam Al-Qur’an: “Jika kamu berbuat baik, hakekatnya kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri, dan jika kamu berbuat jelek, maka kehancuran akan menimpa dirimu sendiri.” (QS Al-Israa’ 17: 7).
Muhammad Kamal Hs
No. 109