Senin, 25 April 2011

MORAL DAN ETIKA MASYARAKAT


Alllah Swt berfirman: “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS Al-Ahzaab 33: 21). Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR Imam Malik). Dari ayat dan hadits tersebut di atas, sangat jelas bahwa tugas Rasulullah Saw adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia.
Dalam tulisan 67 Ustadz Sakib Machmud, menjelaskan tentang akhlak, yaitu keadaan atau sifat yang melekat di dalam jiwa seseorang sehingga lahir perbuatan spontan, tanpa melalui proses pemikiran, pertimbangan dan penelitian. Suatu perbuatan disebut akhlak apabila memenuhi dua syarat. Pertama, sengaja dilakukan karena Allah, bukan karena kebetulan dan bukan karena keterpaksaan. Kedua, sudah menjadi kebiasaan, sehingga untuk melakukannya ia tidak perlu berpikir panjang, tidak lagi mempertimbangkan baik-buruknya dan untung-ruginya.
Dalam Islam kita juga mengenal moral yang selalu dikaitkan dengan ajaran baik dan buruk yang diterima umum atau masyarakat. Perbedaan antara akhlak dengan moral dapat dilihat dari dasar penentuan atau standar ukuran baik dan buruk yang digunakannya. Standar baik dan buruknya akhlak ditentukan berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadits, sedangkan standar baik dan buruknya moral adalah adat istiadat atau kesepakatan yang dibuat oleh masyarakat. Jika masyarakat menganggap suatu perbuatan itu baik maka baik pulalah nilai perbuatan itu.
Dengan demikian standar nilai moral bersifat lokal dan temporal, sedangkan standar akhlak bersifat universal dan abadi. Maka dapat kita simpulkan bahwa moral bukanlah sesuatu yang melekat pada diri seseorang sejak dia dilahirkan, melainkan sesuatu yang dapat dibina, dipelihara dan diberdayakan untuk melakukan kebajikan.
Di samping itu kita juga mengenal etika atau lazim disebut budi pekerti yang merupakan rekacipta manusia. Tetapi akhlak tidak mesti bertentangan dengan etika, karena ketika mencipta manusia, Allah Swt telah melengkapinya dengan kecenderungan kepada yang benar dan yang baik, di mana kcenderungan batin ini berpangkal pada keyakinan asasi kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pada kesempatan ini penulis akan membahas tentang moral dan etika yang berkembang di masyarakat pada umumnya, baik di kalangan Muslim maupun non Muslim, baik di Indonesia maupun di negara lain.
MORAL
Kita ambil contoh seseorang menemukan barang terjatuh yang tidak diketahui pemiliknya. Jika barang itu ditemukan oleh seorang Mukmin yang mengetahui hukum menemukan barang dan kepemilikannya, dia tidak akan menggunakan barang itu sebelum memenuhi syarat-syarat pengumuman barang temuan itu. Hal itu didasarkan pada hadits: “Barang siapa melindungi (menyimpan) barang temuan, maka dia adalah sesat, selama dia tidak mengenalkan (mengumumkan) barang tersebut.” (HR Muslim).
Melaksanakan hal seperti ini memang tidak mudah. Berapa banyak di negeri kita kasus kehilangan barang yang bisa ditemukan kembali oleh pemiliknya? Tidak hilangpun dicuri, dicopet atau dirampok. Hal ini disebabkan karena tidak semua Muslim mengetahui hukum memiliki barang seperti yang dikemukakan di atas. Jika mereka tahu pun, mungkin pura-pura tidak tahu.
Di negara-negara maju yang mayoritas penduduknya bukan Muslim, banyak tempat bertuliskan Lost and found (LF), atau ditulis dalam bahasa negara yang bersangkutan, yaitu tempat menitipkan barang temuan yang bukan miliknya, dan juga merupakan tempat menanyakan atau mengambil barang yang hilang, siapa tahu barang itu ditemukan orang lain dan kemudian dititipkan di situ. Pos-pos LF didirikan sesuai kesepakatan masyarakat untuk membangun moral yang baik dalam hidup bermasyarakat.
Berapa lama barang temuan itu harus ditahan? Menurut Islam jangka waktu pengumuman ditetapkan selama satu tahun sebagaimana hadits: “….. jika pemiliknya datang memintanya, berikanlah kepadanya, namun jika tidak juga datang setelah satu tahun sejak diumumkannya, maka dibolehkan memiliki barang temuan tersebut.” (HR Muslim). Masyarakat Jepang misalnya menetapkan pos-pos LF cukup menahannya selama tiga bulan, karena keberadaan LF dengan jaringan yang luas merupakan sarana pengumuman yang sangat efektif.
Seperti dibahas pada tulisan 88 / Stop Korupsi / 15-09-10, diam-diam memiliki sesuatu yang bukan haknya seperti itu adalah salah satu benih korupsi di Indonesia. Bung Hatta pada dekade 1970-an pernah mengatakan bahwa korupsi sudah menjadi ‘budaya Indonesia’. Jurnalis senior Jepang, Reijiro Toba dari Mainichi Newspaper dalam bukunya berjudul ‘Tonan Ajia no Kozu – Struktur Asia Tenggara’ (terbit tahun 1978), menyebutkan bahwa korupsi di Indonesia terjadi di mana-mana, di segala lapisan masyarakat, di yang dilakukan oleh para pejabat tinggi negara, pejabat BUMN, pengusaha besar, menengah, kecil, sampai pesuruh kantor. Jika pada saat itu saja korupsi sudah merajalela, maka apa kata dunia sekarang sejak reformasi bergulir tahun 1998, yang akibat sampingnya adalah orang merasa makin bebas melakukan korupsi?
Perlu kita ketahui bahwa kunci kebaikan moral adalah rasa malu. Rasa malu adalah kondisi emosi yang dirasakan seseorang sebagai akibat dari perbuatan buruk dan tercela. Rasulullah Saw bersabda: * “Rasa malu merupakan salah satu cabang dari keimanan.” (HR An-Nasa’i). * “Jika kamu tidak merasa malu lagi, maka berbuatlah sesuka hatimu.” (HR Abu Daud). Kedua hadits tersebut memberi petunjuk berharga kepada kita bahwa kendali moral terletak pada rasa malu, karena rasa malu ini adalah salah satu cabang dari akhlak mulia. Rasa malu seorang Mukmin bukan hanya kepada sesama manusia, tetapi terutama kepada Allah Swt. Itulah yang dimaksud Rasul: “Malu adalah bagian dari iman.”
Rasa malu itulah yang menyadarkan pemimpin di negara-negara maju pada umumnya untuk mengundurkan diri dari jabatannya apabila tersangkut perkara pidana, menyalah gunakan kekuasaan atau gagal melaksanakan tugasnya – meskipun ada pula yang mencoba bertahan. Hal ini sangat berbeda dengan kondisi di Indonesia dan negara-negara Muslim lainnya, yang pada umumnya mereka ingin terus berkuasa untuk mempertahankan kekayaan yang diperoleh dari kekuasaannya, sampai harus dipaksa mundur. Inilah yang terjadi di kawasan Timur Tengah beberapa waktu yang lalu yang hingga kini masih berlangsung.
Sejak dahulu para ulama sudah memrihatinkan keadaan kaum Muslimin yang tidak Islami. Ungkapan mereka yang masyhur: “Al Islamu mahjuubun bil muslimin. – (Cahaya) Islam itu dihalang-halangi oleh perilaku orang-orang Muslim sendiri.” Dikhawatirkan standar baik dan buruknya moral bangsa kita yang mayoritas Muslim sekarang ini ditentukan oleh budaya egoisme, korupsi dan kekerasan yang hampir dapat dikatakan menjadi ‘adat istiadat atau kesepakatan masyarakat’ kita. Ini bukan main-main, tetapi kecenderungan negatif yang harus diberantas jika kita ingin mengangkat martabat ummat dan agama Islam.
Rasa malu itu insya Allah akan melahirkan keshalehan religositas dan keshalehan sosial yang tinggi, sehingga akan terwujud kehidupan yang harmonis di masyarakat. Dengan demikian, egoisme dan korupsi dapat dicegah, konflik antar warga, kekerasan, kekejian dan perilaku emosional lainnya dapat dihindarkan.
ETIKA
Tentang etika kita akan menelaah suatu kenyataan bahwa umur, kekayaan sumber daya alam (SDA) suatu negara dan agama yang dianut suatu bangsa, tidak menjadikan bangsa dan negara itu makmur atau miskin. Kita ambil contoh Mesir, yang mayoritas penduduknya Muslim, dan India yang mayoritas pemeluk agama Hindu. Kedua negara itu sudah berumur ribuan tahun, tetapi negaranya tetap miskin.
Indonesia negara Muslim terbesar di dunia memiliki teritori luas dan SDA yang melimpah, tetapi miskin. Singapura, teritorinya sempit, hanya sedikit tanahnya yang baik untuk mengembangkan pertanian dan peternakan. Negeri yang penduduknya mutli rasial dengan agama yang berbeda-beda ini dalam waktu singkat bisa menjadi negara maju di bidang industri dan perdagangan.
Jepang yang mayoritas rakyatnya pemeluk agama Budha dan Shinto memiliki teritori yang terbatas kurang memiliki SDA, 80% tanahnya berpegunungan, sehingga tidak cukup untuk mengembangkan pertanian. Jepang bagaikan pabrik terapung yang luas, mampu mengimpor bahan mentah dari seluruh dunia, kemudian memproses dan mengekspor hasilnya ke seluruh dunia, baik dari pabrik di dalam negeri dan luar negeri termasuk Indonesia – di mana Jepang melakukan relokasi industri, sehingga ekonomi Jepang menjadi kuat di dunia.
Maka wajarlah jika para pemimpin dari negara-negara maju dan kaya yang berkomunikasi dengan para mitranya di negara-negara miskin sependapat bahwa ras, agama, umur negara dan SDA bukanlah merupakan faktor penting yang menjadikan kaya miskinnya suatu bangsa dan negara. Mereka sependapat tidak ada perbedaan intelegensia yang signifikan antara kedua kubu negara-negara kaya dan miskin. Pekerja imigran yang dikatakan malas di negeri asalnya, ternyata bisa menjadi kekuatan yang produktif di negara-negara maju.
Sebagai contoh adalah para karyawan dari perusahaan patungan Indonesia PT Sumitomo Rubber Indonesia, yang mengikuti pemagangan di pabrik milik perusahaan mitranya Sumitomo Rubber Industris Inc. di Jepang. Pada tahun 2000 – 2002, penulis pernah bertugas sebagai supervisor program pemagangan tersebut. Jumlah pemagang sekitar 25 orang tiap angkatan – dalam setahun ada tiga angkatan, masing-masing mengikuti pemagangan selama satu tahun. Setelah bekerja selama sebulan, para pemagang sudah terbiasa bekerja bersama-sama para pekerja bangsa Jepang, dan dalam waktu satu tahun, mereka bisa menjadi pekerja yang berdisiplin, tekun, ulet dan berprestasi.
Ketika pabrik perusahaan itu menerima 150 orang karyawan baru, di antara 25 instruktur pabrik yang mendidik karyawan baru, terdapat beberapa instruktur dari pemagang Indonesia. Bagi pengusaha Jepang, kesempatan itu dimanfaatkan untuk memacu karyawan baru agar kelak mereka bisa bekerja dengan baik, tidak kalah dari para seniornya termasuk orang Indonesia. Hal ini merupakan implementasi dari etika kerja ’bersaing dan bekerjasama dalam satu semangat’. Etika kerja seperti ini sudah diajarkan dan diterapkan dalam berbagai bidang kegiatan di Jepang sejak usia sekolah dasar. Berikut ini adalah salah satu peragaan etika bekerja tersebut yang penulis pernah saksikan.
Pada suatu hari Minggu di tahun 1979, para orang-tua murid termasuk penulis diundang oleh dewan guru sekolah untuk menyaksikan peragaan anak-anaknya mempraktikkan etika kerja tersebut. Pada sesi pertama, para orang-tua bisa menyaksikan anak-anaknya berlomba cerdas tangkas di masing-masing kelasnya, menjawah berbagai pertanyaan tentang berbagai mata pelajaran. Peragaan Itu merupakan penerapan dari etika ’bersaing’.
Pada sesi kedua, para orang-tua mendatangi ruang kelas yang sudah diatur di mana anaknya berbaur dengan murid-murid lain dari kelas satu sampai dengan kelas enam. Di situ para orang-tua bisa menyaksikan aktivitas anak-anaknya mengerjakan suatu kerajinan tangan yang dikerjakan oleh murid-murid berbeda tingkatan kelas di bawah kordinasi murid-murid kelas enam. Peragaan itu adalah penerapan dari etika ’bekerjasama’.
Kedua unsur itu haruslah disatukan dalam satu semangat, karena hakikat hidup bermasyarakat adalah ’bersaing dan bekerjasama dalam ’satu nafas’, yakni setiap orang harus secara bersamaan menerapkan kedua unsur ’bersaing’ dan ’bekerjasama’ itu sebagai satu kesatuan, bukan secara terpisah.
Jika kita pelajari dengan seksama, sesungguhnya etika kerja tersebut sejalan dengan ajaran Islam. Apapun pekerjaan itu, baik dalam rangka mencari nafkah maupun melakukan pekerjaan atau amalan lainnya, haruslah dilakukan dengan semangat sebagaimana perintah Allah; “fastabiqul khairat – berlomba-lombalah berbuat kebajikan” (QS Al-Maaidah 5: 48). Begitu pula dalam bekerja bersama-sama, pekerjaan itu harus dilakukan dengan semangat; ”wata’awanu alal birri wattaqwa – tolong menolonglah dalam kebaikan dan takwa.” (QS Al-Maaidah 5: 2). Kedua ayat tersebut harus senantiasa menjadi semangat dari waktu ke waktu bagi setiap Mukmin.
Etika ’bersaing dan bekerja sama dalam satu semangat’ itu diperoleh manusia dari dua sumber, yaitu dari ayat qauliyah yakni Al-Qur’an seperti tersebut di atas, dan dari ayat kauniyah, yakni fitrah atau kecenderungan manusia sendiri, yang juga berasal dari Allah, karena ketika menciptakan manusia, Allah telah melengkapinya dengan kecenderungan kepada yang benar dan yang baik. Orang-orang Jepang mendapatkannya dari sumber yang kedua ini.
Perlu kita yakini bahwa Islam adalah agama universal yang di dalamnya terdapat segala petunjuk bagi manusia dalam kehidupannya, sehingga ummat Islam seharusnya bisa melakukan pekerjaan apapun dengan cara dan hasil yang lebih baik daripada ummat lain. Apalagi Islam juga memberikan kesempatan kepada kita untuk melakukan ijtihad – inovasi.
Bagi sebagian pembaca Al-Mustaqiim, materi tulisan ini bukan hal yang baru, namun yang perlu kita perhatikan adalah pesan moral bahwa kaum Muslimin hendaknya lebih mengenal ajaran agamanya sendiri agar tidak tertinggal dari ummat lain dalam membangun kehidupan yang baik di dunia untuk bekal hidup di akhirat sebagaimana firman Allah Swt: ”Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, ....” (QS Al-Qashsash 28: 77).
-->
Hermanto Harsolumakso
No. 111.

Jumat, 15 April 2011

AKHLAK BERTETANGGA

Manusia adalah makhluk biososial. Maka dia hanya dapat hidup bila berada di dalam masyarakat, karena di dalam kelompok itulah orang saling memberi, saling membantu dan saling melindungi. Merupakan sunnatullah bahwa bayi dilahirkan dari rahim ibunya dalam keadaan tak berdaya dan tidak tahu apa-apa (QS An-Nahl 16: 78). Dia harus diberi rangsangan dan latihan untuk minum air susu ibu, kemudian mengembangkan fungsi kelima inderanya, lalu belajar makan, berjalan, dan akhirnya berpikir.

Proses tersebut berlanjut tatkala bayi tumbuh menjadi anak-anak, kemudian remaja sampai menjadi manusia dewasa. Pada saat itu orang bukan hanya dipengaruhi tetapi juga memengaruhi masyarakatnya. Secara instinktif maupun rasional, orang berkelompok dengan berbagai alasan. Orang berhimpun karena kesamaan keturunan, keyakinan, minat, profesi, dan sebagainya. Orang juga berkumpul karena menghuni sebuah kawasan yang sama. Mereka membentuk lingkungan sosial bertetangga.

Karena secara fisik paling dekat, setelah anggota keluarga serumah, maka tetangga menjadi orang-orang yang paling dapat diharap untuk membantu bila terjadi musibah, untuk bekerja sama dalam mewujudkan kepentingan bersama, dan sebagainya. Karena itu Allah Swt memerintahkan orang-orang beriman agar mewujudkan kehidupan bertetangga yang damai dan harmonis.

Rasulullah Saw sesuai dengan kedudukannya sebagai pemimpin ummat, ditugasi untuk mengajarkan dan memberi contoh mengenai pembinaan lingkungan sosial yang baik tersebut. Rupanya pesan itu demikian sering beliau terima, sampai beliau menyatakan: “Tidak henti-hentinya Jibril mengingatkan aku untuk berbuat baik kepada tetangga, sehingga aku menyangka bahwa tetangga itu akan dijadikan ahli waris.” (HR Bukhari).

Kepada seluruh ummat Muhammad, Allah Swt berfirman: “Sembahlah Allah dan jangan kamu menyekutukan Dia dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, orang yang sedang dalam perjalanan, dan sahayamu. Sungguh Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan berbangga diri.” (QS An-Nisaa’ 4: 36). Ayat ini sangat menarik untuk direnungkan.

Pertama-tama Allah menyeru manusia agar menyembah atau mengabdi hanya kepada-Nya. Pengabdian kepada Allah yang dilakukan dengan sadar dan tulus, akan membekaskan penghayatan di hati pelakunya, akan keagungan Rabb yang mencipta dan mengatur semesta alam, dan akan kelemahan diri di hadapan Rabb tersebut. Maka tersingkirlah sikap-sikap buruk yang syaitan berusaha menanamkannya di hati manusia, seperti sombong, egois, kikir, rakus, dan sebagainya.

Bersamaan dengan itu Allah memerintahkan orang untuk berbuat kebaikan kepada sesamanya. Secara khusus disebut golongan-golongan manusia yang setiap orang pantas berbuat kebaikan kepadanya yaitu: Pertama, adalah orang-orang yang telah dan selalu berjasa kepadanya, yaitu ibu, ayah, dan kerabat. Kedua, orang-orang yang membutuhkan pertolongan, yaitu anak yatim, orang miskin, orang yang dalam perjalanan, dan hamba sahaya. Ketiga, orang-orang yang telah dan sedang bekerjasama dengannya, yaitu tetangga dan teman sejawat. Mudah kita pahami bila perintah berbuat baik kepada sesama manusia (hablum minannas) diletakkan dalam satu nafas dengan seruan mengabdi kepada Allah Swt (hablun minallah).

Kebaikan kepada sesama manusia harus dilakukan dengan ikhlas karena merupakan bagian dari ibadah kepada Allah, dan sebaliknya ibadah kepada Allah harus menghasilkan akhlak mulia kepada sesamanya. Apabila tidak demikian, orang berada dalam kondisi hina dina menurut pandangan Allah Swt (QS Ali ‘Imraan 3: 112). Maka setiap orang, demi kepentingannya sendiri, mesti berbuat kebaikan kepada orang lain. Al-Qur’an menegaskan bahwa setiap perbuatan baik, hasilnya adalah untuk pelakunya sendiri, dan setiap perbuatan buruk pun demikian pula (QS Al-Israa’ 17: 7).

Rasulullah Saw menandaskan hal ini dengan sabdanya: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling baik kepada sesamanya.” (HR Qadla’i). Allah yang Maha Kuasa tidak memerlukan pertolongan siapapun untuk menjaga ketertiban di dunia. Maka setiap perintah-Nya untuk menunaikan hablun minallah dan hablun minannas pasti memberi keuntungan besar bagi orang yang menunaikannya dengan sukarela. Perintah qurban pada Hari Raya Adha misalnya, hasil duniawinya dinikmati orang miskin, sedang pahala akhiratnya untuk yang berqurban. “Tidak akan sampai kepada Allah dagingnya dan tidak pula darahnya, tetapi akan sampai kepada-Nya ketakwaan kamu.” (QS Al-Hajj 22: 37).

Ayat 36 QS An-Nisaa’ tersebut di atas yang menjadi salah satu sumber pembicaraan kita sekarang, secara eksplisit menyebut tetangga sebagai golongan yang orang harus melakukan kebaikan-kebaikan. Orang tidak boleh abai kepada mereka, tetapi harus sedia memberikan bantuan apabila diperlukan. Rasulullah Saw banyak membicarakan hal ini, misalnya dengan sabda beliau: * “Tidak termasuk beriman, orang yang kenyang sedangkan tetangganya lapar.” (HR Bukhari). * “Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, jangan sekali-kali menyakiti hati tetangganya.” (HR Bukhari). Orang yang beriman harus concerned kepada tetangganya tetapi tanpa mengganggu privacy mereka.

Allah dengan sangat jelas melarang Mukmin menyelonong masuk ke rumah orang lain, karena boleh jadi kondisi rumah tersebut berantakan sehingga tidak patut dilihat tamu, atau penghuninya sedang dalam keadaan tidak pantas untuk berjumpa orang lain. Maka yang hendak bertamu harus meminta ijin kepada penghuni rumah terlebih dahulu dari luar, dengan mengucapkan salam. Bila tidak ada jawaban dia harus meninggalkannya. Apa lagi bila pemilik rumah menyatakan tidak bersedia menerima, tamu harus kembali dengan hati yang ridha, karena menerima atau menolak tamu adalah hak pemilik rumah atau yang diberi kuasa untuk menempati rumah itu (QS An-Nuur 24: 27-28). Tentang etika meminta ijin ini, Abu Musa Al-Asy’ari menceriterakan sabda Rasulullah Saw: “Apabila salah seorang dari kamu meminta ijin masuk rumah orang lain dengan mengucap salam sampai tiga kali, dan tidak ada jawaban, hendaknya dia pulang.” Al-Asy’ari sendri pernah berbuat demikian ketika berkunjung ke rumah Umar ibnu Khattab.

Rasulullah Saw mengemukakan norma-norma rinci mengenai akhlak Mukmin dalam kehidupan bertetangga. Beliau bersabda: “Hak tetangga adalah: Bila dia perlu meminjam sesuatu, hendaknya engkau pinjami. Bila dia meminta tolong, hendaklah engkau bantu. Kalau dia sakit hendaknya engkau jenguk. Kalau dia mempunyai kebutuhan yang ada padamu, hendaklah engkau beri. Bila dia miskin hendaknya engkau beri dia sedekah. Kalau dia memperoleh kesenangan, hendaklah engkau ucapkan selamat kepadanya. Apabila dia ditimpa kesusahan hendaknya engkau hibur. Kalau dia meninggal, hendaklah engkau antarkan jenazahnya ke kubur.” (HR Abu Syaikh).

Apa yang dikatakan Rasul tersebut sudah mencakup pemberian pertolongan yang berkenaan dengan segala aspek dari kebutuhan manusia, lahir maupun batin. Mukmin diseru untuk memberi atau meminjami apa yang diperlukan secara fisik oleh tetangganya, dan lebih dari itu, Mukmin hendaknya juga memenuhi keperluan batin tetangga: ketika susah dihibur dan sebaliknya ketika gembira diberi ucapan tahniah yang menunjukkan bahwa pengucapnya turut serta di dalam kegembiraan. Kata-kata demikian, bila keluar dari hati yang bersih pasti akan menyenangkan kedua belah pihak, sekaligus memangkas perasaan iri dengki yang syaitan selalu berusaha untuk menyuburkannya di hati manusia.

Dalam hadits yang sama, Rasulullah juga menggariskan beberapa norma yang mengukuhkan keharmonisan ummat: Beliau menyatakan: “Jangan engkau bangun rumahmu lebih tinggi dari rumah tetanggamu tanpa izin dia, karena boleh jadi rumahmu menghalangi dia dari mendapat udara segar. Jangan engkau ganggu tetanggamu dengan aroma masakanmu, kecuali engkau beri dia sebagian dari masakan itu. Jika engkau membeli buah-buahan, hendak-nya engkau hadiahkan sebagian kepada tetanggamu; tetapi kalau engkau tidak mampu memberinya, bawalah belanjaanmu itu ke rumah secara sembunyi, dan jangan biarkan anakmu membawa ke luar buah-buahan itu, karena nanti anak tetanggamu menginginkannya.”

Sungguh lengkap sekali norma-norma bertetangga yang diajarkan Rasulullah. Maka boleh jadi muncul pertanyaan: Apakah semua itu hanya utopia belaka, atau mungkin dapat diwujudkan dalam kenyataan? Sudah jelas bahwa situasi sosial di lingkungan Rasulullah di Madinah, demikian halnya. Pada masa kini pun keadaan demikian sangat mungkin terjadi.

Misalnya ketika anak perempuan penulis wafat satu setengah tahun yang lalu, seluruh tetangga, bukan hanya yang Muslim tetapi juga yang beragama lain, memberi penyejukan hati yang amat berharga. Jam 12.30 puteri kami dipanggil Allah di Rumah Sakit. Jam 15.00 sudah dapat diantar ke masjid untuk dishalatkan kemudian diantar ke makam. Seluruh persiapan untuk itu dilakukan oleh para tetangga, karena semua kerabat berada di Rumah Sakit. Taktala jenazah tiba bersama kami, peralatan untuk memandikan dan mengkafani telah siap beserta yang melaksanakannya, kursi dan tenda untuk penziarah sudah dipasang, penggalian makam sedang dikerjakan. Semua bergerak hanya dengan satu kali telpon!

Kemudian selama tiga hari penuh, rumah kami benar-benar tidak mengepulkan asap dapur. Walaupun kemudian keluarga berdatangan dari berbagai kota, keperluan makan minum mereka disediakan tetangga secara bergiliran. Puji syukur kepada Allah bahwa ajaran-Nya bukan hanya menempel di kepala manusia, tetapi benar-benar dapat menjadi kenyataan.

Pertanyaan lain yang muncul ialah, bagaimana dengan kehidupan di masa kini yang memaksa tiap-tiap individu untuk menjadi super sibuk, sampai tidak punya waktu lagi untuk bersosialisasi dengan tetangga? Justru ajaran Allah harus menjadi pengendali manusia, agar tidak berlebihan dalam segala sesuatu, termasuk mengusahakan harta maupun mengaktualisasikan dirinya.

Al-Qur’an mendorong orang-orang beriman untuk menjadi ummatan wasathan – golongan pertengahan (QS Al-Baqarah 2: 143), yaitu yang bukan pemalas tetapi juga tidak terlalu menggebu-gebu dalam bekerja. Ada waktunya untuk bekerja keras dan untuk beristirahat, ada masa untuk berada di medan karya dan juga untuk bersilaturahim dengan keluarga dan tetangga. Pemaksaan untuk menjadi super sibuk itu sebenarnya datang dari diri sendiri, dari nafsu yang bila berkembang melewati batas menjadi tidak wajar. Allah mempersilakan manusia untuk bekerja keras tetapi jangan berlebihan. Dia tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan (QS Al-A’raaf 7: 31).



Sakib Machmud

No. 110

Selasa, 05 April 2011

TEMAN DAN SAHABAT

Manusia menurut kodratnya adalah mahluk sosial yang saling memerlukan satu sama lain, saling membutuhkan dan memerlukan pertolongan dari sesamanya. Ayat kedua QS Al-‘Alaq 96: 2 dari wahyu yang diterima Nabi Muhammad SAW, dapat dipahami sebagai salah satu ayat yang menjelaskan hal tersebut. Khalaqal insaana min ‘alaq, bukan saja berarti sebagai “menciptakan manusia dari segumpal darah” atau “sesuatu yang berdempet di dinding rahim”. Tetapi juga dipahami sebagai “diciptakan dinding dalam keadaan selalu bergantung kepada pihak lain, atau tidak dapat hidup sendiri.”


Ayat lain dalam konteks ini adalah QS Al-Hujuraat 49: 13, di mana ditegaskan bahwa “manusia diciptakan terdiri dari lelaki dan perempuan, bersuku-suku dan berbangsa-bangsa, agar mereka saling mengenal.” Dengan demikian dapat dikatakan bahwa, menurut Al-Qur’an, manusia secara fithri adalah mahluk sosial dan hidup bermasyarakat merupakan keniscayaan, dan untuk kepentingan itu semua maka teman adalah suatu kebutuhan.

Semenjak masih kanak-kanak kita telah diperkenalkan bermain dan berteman, yang pada hakekatnya memulai wacana kehidupan melalui interaksi sosial yang paling elementer, yaitu berbagi kepentingan dan kebutuhan melalui media teman.

Dalam kehidupan sehari-hari seseorang memerlukan bukan hanya sekedar teman apabila memerlukan bantuan untuk keperluan tertentu yang lebih bersifat pribadi, maka orang mulai membutuhkan sahabat, atau teman yang lebih dekat, baik dalam arti jarak maupun waktu.

Sahabat adalah teman pilihan kita, dan karena dia itu pilihan kita, maka kita dapat memilih siapa yang pantas sebaiknya akan menjadi sahabat kita. Dalam kaitan ini, perlu kita perhatikan apakah dia dengan segala tingkah lakunya akan sesuai menjadi sahabat yang membantu, atau sebaliknya menjadi penghambat melaksanakan amal baik.

Untuk itu sahabatlah yang diharapkan dapat memberikan nasehat, petunjuk dan pertolongan di waktu seseorang mengalami kesempitan dan menghadapi masalah. Jadi sahabat adalah orang yang jika kita memperoleh kesulitan akan secara terbuka dan mudah kita dapat meminta tolong kepadanya. Sebaiknya apabila kita memperoleh kesenangan atau keuntungan atau kelebihan, dia merupakan orang yang sering kita ingat untuk membagi bersama kesenangan atau keuntungan tersebut. Namun tidak jarang ‘sahabat’ juga sering menghancurkan hidup seseorang.

Adapun teman atau kenalan adalah orang yang berkomunikasi dengan baik dalam berbagai masalah kehidupan tanpa suatu ikatan emosional yang berkesinambungan. Orang bijak mengibaratkan, teman yang baik bak orang yang memiliki minyak kesturi, walaupun tidak tersentuh minyak itu ia akan tetap terasakan aromanya. Sedangkan teman yang buruk ibarat orang yang mendekati tukang besi, walaupun tidak terkena kotoran hitamnya, ia akan tetap terkena asapnya. Petuah lama orang tua di Jawa memberi peringatan agar hati-hati memilih teman melalui pesan: “ojo cedak kebo gupak” yang berarti “jangan mendekati kerbau yang sedang bersimbah lumpur (di sawah)” karena kalau mendekati kerbau itu, ia akan terkena lumpur yang akan mengotori badan kita.

Maka seseorang dipandang baik / buruk pribadinya dengan melihat siapa dan bagaimana teman-temannya. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Seseorang bergantung pada agama (keyakinan) temannya. Karena itu, hendaklah setiap orang memperhatikan dengan siapa ia berteman.” (HR At-Tirmidzi, Imam Ahmad, Abu Daud).

Untuk terjun dalam kehidupan bermasyarakat dan memilih teman, kita perlu mengantisipasi dengan siapa kita akan berteman, apakah akan mendapat teman semu atau teman sejati. Marilah kita coba mengelompokkan jenis-jenis teman dalam suatu lingkup persahabatan dengan mendasarkan kepada tujuan dari persahabatan itu:

Kelompok pertama, berteman karena kepentingan tertentu. Kebaikan yang diberikan oleh teman kepada kita lebih merupakan topeng yang menyembunyikan maksud tertentu demi mengambil keuntungan bagi dirinya. Bahkan pada suatu saat kalau kita sudah tidak diperlukan lagi olehnya, tidak segan-segan mencampakkan atau membinasakan kita kalau dipandang merugikan baginya.

Dalam dunia bisnis misalnya, hal ini sering dilakukan oleh kelompok pesaing yang menginginkan keunggulan melalui upaya yang tidak terpuji atau licik. Pada tataran hubungan antar negara, dapat dicontohkan upaya negara-negara yang dengan keunggulannya dibeberapa bidang, ingin menguasai negara lain yang lebih lemah demi menguasai sumber daya alamnya dengan berkedok sahabat dan memberikan bantuan, namun di balik itu semua adalah tetap kepentingan dirinya yang diutamakan. Sejarah telah memberikan banyak ilustrasi akan hal ini.

Kelompok kedua, berteman untuk dunia, atau kerennya disebut ‘teman strategis’ yaitu menganggap pada satu saat teman dianggap penting, tapi pada saat yang lain dianggap tidak berarti. Teman yang berpandangan untuk dunia ini perlu diwaspadai, bahkan kesetiannya sebagai teman perlu diuji, jika tak ingin dirugikan dikemudian hari. Dalam kehidupan sehari-hari banyak kita jumpai hal semacam ini, baik antara kelompok-kelompok masyarakat, organisasi masyarakat, bisnis dan partai politik, di mana persahabatan disepakati untuk suatu kepentingan yang sama pada masa tertentu.


Kelompok ketiga, berteman untuk akhirat. Yang terakhir ini adalah mereka berteman karena Allah dengan menyadari bahwa aktivitas di dunia adalah bagian dari ibadah, dan dalam melaksanakannya memerlukan bantuan sesamanya. Pertemanan dalam kelompok ketiga ini dapat disebut ukhuwwah Islamiyah, atau ‘persaudaraan secara Islami’. Mereka yang termasuk kelompok ini memandang, berteman semata-mata karena Allah dan untuk mencari keridhaanNya, karena yang menjadi landasan utama dari berteman adalah akhirat.

Dengan mengetahui ketiga jenis teman di atas, maka kita mempunyai pedoman guna mengantisipasi dengan siapa mencari teman, cara bersikap terhadap teman dan bagaimana memilih sahabat, serta langkah dalam membina persahabatan.

Persaudaraan secara Islami, adalah persaudaraan yang diajarkan oleh Islam, ditegaskan melalui beberapa ayat yang mengisyaratkan bentuk atau jenis ‘persaudaraan’ yang disinggung oleh Al-Qur’an, di mana semuanya dapat disimpulkan dalam empat macam persaudaraan:

1. Ukhuwwah ‘ubudiyyah, atau persaudaraan sesama mahluk yang sama-sama tunduk kepada Allah SWT. 2. Ukhuwwah insaniyyah, dalam arti seluruh ummat manusia adalah bersaudara, karena mereka semua berasal dari seorang ayah dan ibu. 3. Ukhuwwah wathaniyyah waan nashab, yaitu persaudaraan dalam keturunan dan kebangsaan. 4. Ukhuwwah fi din Al-Islam, persaudaraan antar sesama Muslim.

Untuk menunjang persaudaraan, salah satu faktor yang penting adalah persamaan. Semakin banyak persamaan akan semakin kokoh persaudaraan. Persamaan rasa dan cita menjadi faktor dominan yang mendahului lahirnya persaudaraan yang hakiki, yang pada gilirannya menjadikan seseorang merasakan derita saudaranya, mengulurkan tangan sebelum diminta, serta memperlakukan saudaranya bukan atas dasar sama-sama membutuhkan (take & give), tapi lebih dari pada itu: “Mengutamakan orang lain atas diri mereka, walau diri mereka sendiri kekurangan” (QS Al-Hasyr 59: 9).


Persaudaraan yang Islami ini bersifat global, baik secara individu maupun kelompok, persamaan kesadaran sebagai hamba Allah dan keinginan beribadah membawa semangat saling membantu dan berkorban untuk mengatasi masalah. Hal ini terasa saat terjadinya bencana yang menimpa di sebagian daerah atau belahan dunia, seperti tsunami Aceh, letusan gunung Merapi, bahkan gempa bumi dan tsunami di Jepang baru-baru ini. Bantuan dan pertolongan merupakan aktualisasi bahasa nurani yang merasakan sama-sama ikut menderita.

Guna memantapkan ukhuwwah tersebut, Al-Qur’an juga menggaris bawahi adanya perbedaan, bahwa perbedaan adalah hukum yang berlaku dalam kehidupan ini. Perbedaan tersebut merupakan kehendak Illahi, juga demi kelestarian hidup, sekaligus demi mencapai tujuan kehidupan mahluk di bumi ini. “Untuk tiap-tiap ummat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan. Seandainya Allah menghendaki, niscaya Allah menjadikan kamu satu ummat, tetapi Allah hendak menguji kamu mengenai pemberianNya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan." (QS Al Maaidah 5: 48).


Apabila seseorang berbuat kebajikan, pada hakekatnya ia berbuat kebajikan untuk diri mereka sendiri, yang dapat menjadi bekal dalam berteman dan dicintai teman-teman, dan semoga diridhoi Allah SWT. Hal ini disebutkan di dalam Al-Qur’an: “Jika kamu berbuat baik, hakekatnya kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri, dan jika kamu berbuat jelek, maka kehancuran akan menimpa dirimu sendiri.” (QS Al-Israa’ 17: 7).

Muhammad Kamal Hs
No. 109