Sabtu, 25 Desember 2010

96. MEMBINA KELUARGA SAKINAH

Ada sebuah pepatah Arab yang menyatakan: Alhayatu silsilatun minal imtihan – kehidupan itu merupakan untaian dari ujian demi ujian. Manusia adalah makhluk yang berakal, karena itu Allah menetapkannya sebagai khalifah fil ardhi – petugas yang memimpin pengelolaan bumi. Maka manusia bukan hanya menjalani kehidupan tetapi menghadapi berbagai masalah yang senantiasa muncul di dalam kehidupannya. Dia menyaksikan di bumi ini, hal-hal baik yaitu yang sesuai dengan keinginannya, dan juga hal-hal buruk yakni yang tidak diharapkannya. Maka dia senantiasa mengerahkan akal dan potensi lain yang dimilikinya untuk mengubah apa yang buruk menjadi baik dan menjaga yang sudah baik agar tetap baik. Untuk dapat mengoptimalkan perjuangan itu orang memerlukan home base yang nyaman, yaitu yang menjadikan hati tenang tenteram. Dalam suasana tenteram orang dapat berpikir jernih, dan dengan pikiran jernih dia mampu menyelesaikan masalah-masalahnya. Tempat berteduh dan sekaligus markas pejuangan yang sesuai bagi setiap orang adalah keluarga.

Allah yang Maha Bijaksana menurunkan sunnah-Nya sedemikian sehingga pemenuhan kebutuhan manusia itu serasi dengan kecenderungan fitrahnya. Dia mentaqdirkan makhluk ini berpasang-pasangan, sebagaimana segala sesuatu di alam dunia ini Dia pasangkan pula (QS Adz-Dzaariyaat 51: 49). Khusus tentang manusia Allah SWT menjelaskan: “Dan di antara tanda-tanda keagungan-Nya ialah, Dia menjadikan jodoh-jodoh dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi orang-orang yang berpikir. (QS Ar-Ruum 30: 21). Maka menjadi naluri laki-laki untuk tertarik kepada wanita sebagaimana wanita tertarik kepada laki-laki QS Ali ‘Imran 3: 14). Kemudian mengikuti arahan Allah SWT, orang beriman melaksanakan prosedur akad nikah, membentuk keluarga yang berintikan laki-laki sebagai suami dan wanita sebagai isteri. Akad nikah dikatakan sebagai mitsaqon ghalidza – ikatan yang kuat (QS An-Nisaa’ 4: 21), karena ikrar nikah itu diucapkan di hadapan Allah dan akan dipertanggungjawabkan kelak kepada-Nya. Rasulullah SAW menyatakan bahwa nikah itu merupakan pola hidup beliau, maka barangsiapa tidak suka kepada pernikahan, dia tidak masuk ke dalam golongan beliau.

Dengan demikian maka salah satu tujuan menikah adalah memperoleh kehidupan yang sakinah – tenang tenteram. Namun kondisi seperti itu tidak otomatis terbentuk oleh pernikahan. Ketenteraman jiwa akan terjadi bila dua orang yang berpasangan itu mampu melebur diri dalam kesatuan keluarga, seia-sekata dalam ucapan maupun perbuatan. Masing-masing berkeinginan kuat untuk memberi yang terbaik kepada pasangannya, dan dengan memberi itu dia merasa bahagia. Alangkah indahnya sebuah rumah tangga, yang ketika suami menghadapi masalah yang rumit, isteri dengan pendekatan kewanitaan yang lembut mampu meniupkan udara segar, sehingga suami merasa dadanya lapang kembali; maka dia akan berkata seperti Rasul: Baiti jannati – Rumahku adalah surgaku. Sebaliknya tatkala isteri ketika merasakan kecemasan yang mengganggu batin, suami dengan jantan mampu menenteramkan isterinya; maka isteripun mengikuti Rasulullah SAW dalam berucap: Baiti jannati – Rumahku adalah surgaku. Sungguh, ketenteraman dan kenikmatan hidup lahir dari kebersamaan suami isteri. Pepatah menyatakan: A house is built by hands but a home is bulit by hearts.

Tetapi seperti yang dikemukakan di atas, tidak selalu orang yang menikah merasakan ketenteraman hati. Banyak rumah tangga yang segera berubah menjadi arena pertengkaran, bahkan ketika masih berada dalam masa ‘bulan madu’. Salah satu penyebabnya ialah, salah satu pihak atau keduanya kecewa, bahwa ternyata pasangan hidupnya tidak seperti yang dia angankan. Mereka telah ta’aruf atau berkenalan cukup lama, dan mengira sudah saling memahami calon pendampingnya itu dengan amat baik. Tetapi toh banyak fakta yang tidak diketahuinya sebelum menikah. Kondisi demikian terjadi, karena pada masa pacaran itu orang biasa mengenakan kaca mata cinta, yang cenderung menepis noktah dan cela yang ada pada diri insan yang dia cintai. Selain itu orang yang diamati juga mengenakan topeng-topeng penutup watak, yang secara instinktif dipakai pada saat berada di depan khalayak, apa lagi di hadapan seseorang yang tengah dikait hatinya. Tetapi setelah pernikahan berlangsung dan keduanya hidup di bawah satu atap dalam pergaulan yang akrab dan terbuka, tanggallah satu demi satu topeng-topeng penutup diri itu, lalu berperagalah sifat-sifat asli yang selama beberapa masa dia berusaha keras menyembunyikannya.

Sebenarnya pemandangan baru yang tak menyenangkan itu tidak menjadi masalah, bila pasangan yang menyaksikannya mampu mengimbangi dengan pengertian, maaf, dan kemauan untuk menyesuaikan diri. Tetapi apabila imbangan itu tidak ada, kekecewaan menorehkan luka hati yang menganga, yang sangat sulit untuk berpaut kembali. Maka kekecewaan yang kedua mudah timbul, lalu yang ketiga, dan seterusnya. Suami atau isteri, yang dahulu memakai kacamata terlalu bening, sekarang menggantinya dengan kacamata hitam, sehingga yang dipandangnya nampak serba buram dan buruk. Situasi demikian itu, bila dibiarkan berlarut-larut, menjadikan retaknya kebersamaan suami isteri; maka pasangan itu hanya menunggu waktu untuk berpisah. Fakta menunjukkan bahwa angka perceraian di lingkungan kita cukup tinggi. Sebuah media harian di Bandung menulis, berdasarkan data Pengadilan Agama setempat, pada tahun 2008 setiap 5 jam penduduk Bandung mengajukan permohonan cerai. Sedikit sekali pengajuan itu yang dibatalkan, meskipun Pengadilan telah mengupayakan ishlah – perdamaian, dan semua pemohon telah mengetahui pernyataan Rasulullah SAW, bahwa perbuatan halal yang paling dibenci Allah adalah bercerai. (HR Abu Daud dan Ibnu Hibban).

Perselisihan memang terjadi di semua rumah tangga, termasuk di dalam rumah tangga yang bahagia. Dua insan yang berhimpun di dalamnya adalah pribadi-pribadi yang berbeda dalam watak, sifat, latar belakang budaya, latar belakang pendidikan, dan sebagainya. Karena itu suami dan isteri harus selalu sedia untuk bertolak angsur, saling memberi dan saling menerima. Kelebihan yang ada pada suami digunakan untuk mengimbangi kekurangan isteri, sebaliknya kelebihan isteri dimanfaatkan untuk menambal kekurangan suami. Masing-masing berkeinginan kuat untuk memberi yang terbaik kepada pasangannya, dan dengan memberi itu dia merasa bahagia. Bila suasana demikian itu terbentuk, dari hati masing-masing akan terucap perkataan indah seperti yang dinyatakan Juliet kepada Romeo dalam drama Shakespeare: “The more I give thee the more I have – Semakin banyak aku memberi kepadamu, aku merasa semakin kaya”.

Selanjutnya apabila pada suatu ketika pertengkaran terjadi, masing-masing pihak mesti mampu menahan diri dan mengendalikan nafsu. Orang harus menyadari bahwa tidak pernah ada pertengkaran yang menghasilkan kepuasan. Maka dia harus berhenti sebelum sampai pada point of no return, yang kelak akan disesalinya, karena mendatangkan mudharat yang besar. Kemudian tatkala pertengkaran usai, hendaknya suami maupun isterI merenungkan kembali ucapan pasangannya yang terlontar spontan sewaktu bertengkar. Di situ ada suara-suara jujur, yang mengekspresikan perasaan suami atau isteri tentang dirinya. Perasaan itu selama beberapa waktu dipendamnya di dalam hati, dan tidak akan terucapkan kecuali pada saat bertengkar. Maka punguti kenyataan tersebut dengan besar hati dan gunakan sebagai bahan muhasabah – introspeksi, untuk memperbaiki diri pada hari-hari yang mendatang.

Ada kalanya di hati suami atau isteri bertumpuk kekesalan terhadap pasangan, yang menghimpit menekan keras perasaanya. Pada saat itu syeitan datang membujuknya untuk membicarakan keburukan pendamping hidupnya dengan orang-orang lain. Banyak orang yang mengikuti rayuan iblis itu dan mengira dapat mengendurkan tekanan batin yang menghentak-hentak meminta penyaluran. Padahal yang didapatnya hanyalah kelegaan sesat, yang justru menjadikannya semakin tersiksa dalam dahaga. Itulah adzab pertama yang datang dari dirinya sendiri. Adzab kedua datang tanpa disadari, dari masyarakat lingkungan. Ketika seseorang membicarakan keburukan rumah tangga, masyarakat menganggap orang itu sebagai manusia yang tidak dapat dipercaya; maka merekapun melemparkan penghormatannya ke tanah. Adzab ketiga dijatuhkan Allah SWT. Dia mengecam keras orang yang senang bergunjing, dengan mengumpamakannya sebagai orang yang dengan lahap mengunyah-ngunyah daging mayat saudara sendiri, padahal manusia normal semestinya merasa jijik. (QS Al-Hujuraat 49: 12).

Maka cara terbaik tanpa side effect di dalam menyalurkan kekesalan dan kegundahan, adalah mencurahkannya ke hadapan Allah SWT. Dia senantiasa ada, mendengarkan, memberi petunjuk, kepada hamba-hamba-Nya. Karena itu tatkala orang merasa resah dan gelisah, jangan cari orang lain untuk diajak bergunjing, tetapi ambil air wudhu yang menyegarkan kulit dan tunaikan shalat syukrul wudhu yang menyejukkan hati. Setelah itu silakan menumpahkan semua yang ada dalam hatinya, kepada Allah yang Maha Segala-galanya. Dengan cara itu tension dan stress akan mengendur, dan orang akan menikmati kembali ketenteraman hatinya. Pada saat yang sama dia merasakan petunjuk Allah mengalir ke dalam rasionya dan juga perasaannya; maka dia menjadi tahu bagaimanya menyelesaikan problema besar yang mengganggu dirinya itu. Insya Allah.

Tentu saja ketidak-puasan suami atau isteri kepada pasangan hidupnya tidak boleh dibiarkan datang kembali. Kesalahpahaman tidak boleh berlarut-larut. Segala masalah mesti didiskusikan, tetapi diskusi hanya akan menghasilkan pemecahan masalah bila ada komunikasi batin di antara dua manusia itu. Maka jalinan kasih yang tulus harus dibangun, dan sebagaimana yang kita baca pada QS Ar-Ruum 30: 21 di atas, Allah SWT telah menganugerahkan kepada suami dan isteri, potensi mawaddah wa rahmah - cinta kasih yang murni. Maka potensi pemberian Allah itu harus dipelihara, antara lain dengan shalat berjama’ah. Dengan shalat berjama’ah, orang melakukan dua komunikasi sekaligus, yaitu komunikasi dengan Allah dan komunikasi dengan orang yang dia cintai. Maka suami dan isteri perlu membiasakan diri dan menikmati shalat berjamaah, baik ketika bersama-sama ke masjid maupun ketika menunaikan ibadah mahdhoh atau ritus Islam itu di rumah.

Bila komunikasi batin yang tulus telah terjalin erat, suami dan isteri dapat menunaikan fungsinya masing-masing dengan baik. Dalam rumah tangga Islami, suami adalah pemimpinnya. Keterangan Allah pada ayat 34 surah An-Nisaa’ bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan, jelas dalam konteks rumah tangga. Hakekat pemimpin adalah penanggung jawab, maka suami adalah orang pertama yang harus mempertanggungjawabkan segala sesuatu yang berlangsung di rumah tangganya, kepada Allah SWT. Sedangkan kewenangan, yang diberikan kepada suami, tidak lain kecuali sarana untuk dapat melaksanakan tanggung jawabnya itu. Maka jangan sekali-kali suami menyelewengkan kewenangan menjadi kesewenang-wenangan. Isteri muslimah wajib taat kepada suami, tetapi yang diharapkan bukan ketaatan pasif, sekedar mengikuti apapun yang diperintahkan suami. Dia harus mampu menjadi dzamir – hati nurani rumah tangga, hati nurani keluarga, yang memberi masukan optimal kepada suami ketika hendak menetapkan keputusan, dan mengingatkan kepada suami tatkala akan melakukan hal-hal yang keliru.

Kita mengiringi semua upaya membina keluarga sakinah, dengan memohon kepada Allah, kiranya berkenan menganugerahkan rahmah, taufiq dan hidayah-Nya kepada tiap-tiap kita. Amin ya Rabbal ‘alamin.

(Sakib Machmud)

Rabu, 15 Desember 2010

95. BENCANA ALAM , PERINGATAN ATAU UJIAN?

Pada bulan Oktober 2010, kita dikejutkan oleh kejadian-kejadian yang menggetarkan hati dan berakibat kesengsaraan yang memilukan, yaitu bencana alam menimpa saudara-saudara kita, berupa banjir bandang dan tanah longsor di Wasior, Papua, pada tanggal 4 Oktober yang menelan korban jiwa 156 orang, puluhan lainnya dinyatakan hilang, sementara ratusan rumah dan bangunan luluh-lantak.

Belum tuntas pemerintah mengevakuasi dan menangani akibat bencana ini mendadak kita dikejutkan dengan gempa tektonik berkekuatan 7,2 SR yang diikuti tsunami di Mentawai pada tanggal 25 Oktober dengan jumlah korban jiwa sampai saat ini tercatat 447 orang, ratusan orang luka parah / ringan dan lebih dari 250 orang hilang.

Kemudian hanya selang waktu satu hari yaitu tanggal 26 Oktober jam 17.00 gunung Merapi di Jawa tengah meletus, dan diikuti letusan-letusan berikutnya yang lebih dahsyat pada tanggal 28, 29 Oktober, 4 dan 5 November, hingga sampai naskah ini ditulis telah menelan korban jiwa 270 orang, ratusan orang terluka dan lebih dari 200 ribu penduduk terpaksa diungsikan.

Sementara itu di salah satu lokasi wisata di Jawa Timur, yaitu gunung Bromo aktivitasnya meningkat dengan mengeluarkan debu vulkanik dan letusan minor, sehingga status siaga dinaikkan menjadi awas mulai tanggal 23 November 2010, dan kembali menurun menjadi siaga pada tanggal 6 Desember 2010.

Kejadian fenomena alam tersebut telah menyisakan akibat yang sangat dahsyat karena hanya dalam sekejap merubah keadaan yang semula tenang, aman dan damai dengan suasana sejuk oleh nyanyian rumpun bambu, pohon-pohon dengan margasatwanya serta desir ombak dipantai bersama angin menyapunya, menjadi suasana kacau, jerit tangis minta tolong karena tidak kuasa menahan penderitaan yang menimpanya, juga para orang tua yang kehilangan anak dan anggota keluarganya. Akibat dan dampak peristiwa di atas masih terus berlangsung sekarang sampai waktu yang tidak kita ketahui ujungnya. Trauma dan kepedihan akan kehilangan keluarga, harta benda dan mata pencaharian masih berlangsung lama, dan memerlukan uluran bantuan kita dan saudara-saudara kita yang bernasib lebih baik serta masih longgar baik waktu, kemampuan maupun rejekinya.

Subhanallah, demikian kata-kata yang pertamakali kita ucapkan sebagai seorang Muslim mendengar terjadinya bencana, karena hanya kepada Allah kita bersandar dan mengakui betapa besar kekuasaanNya. Allah menguasai alam dan seluruh isinya serta mengendalikannya. Selanjutnya patut kita memohon ampun dengan mengucap astaghfirullah sambil mengintrospeksi diri kita akan dosa-dosa yang kita perbuat, apakah kita lalai dalam melakukan kewajiban kita beribadah dan beramal shaleh dengan melanggar larangan-Nya, atau tidak mensyukuri nikmat yang telah diberikan kepada kita bahkan berbuat khianat atas amanah yang diberikan kepada kita sehingga membuat kerusakan di dunia ini.

Kalau kita memperhatikan musibah dan bencana alam yang terjadi menimpa saudara-saudara kita itu, kita merasa kecil dan tidak berarti apa-apa dibandingkan dengan dahsyatnya tenaga kekuatan alam berupa banjir, gempa, tsunami dan gunung berapi, sungguh manusia tidak berdaya, dan benar-benar tiada kekuatan dari kita kecuali diberikan oleh Allah, la haula wa la quwwata illa billah.

Bencana, adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam dan atau ulah manusia yang menimbulkan korban dan penderitaan manusia yang berskala luas, mengakibatkan gangguan terhadap stabilitas dan kelangsungan tata kehidupan serta penghidupan masyarakat.

Kriteria peristiwa yang disebut bencana adalah: banyaknya korban dan nilai kerugian; lumpuhnya roda pemerintahan, sarana dan prasarana umum; luasnya kerusakan wilayah dan lingkungan; terganggunya sebagian besar aspek kehidupan masyarakat; tingginya tingkat kesulitan penanggulangan; menimbulkan dampak traumatik; mengundang solidaritas kemanusiaan masyarakat luas.

Sebagai Muslim kita menyikapi kejadian bencana itu sebagai suatu peringatan, namun sekaligus sebagai cobaan / ujian atas kesabaran dan keimanan kita kepada Tuhan. Bencana alam atau musibah menjadi peringatan Allah kepada manusia akan kekuasaanNya, agar jangan bersikap sombong di atas dunia, atau tidak mensyukuri nikmat yang diberikan Allah, seperti firmanNya dalam Al-Qur’an: “Jika kamu bersyukur pasti akan Kutambah (nikmat-Ku) untukmu, dan bila kamu kufur, maka sesungguhnya siksa-Ku amat pedih.” (QS Ibrahim 14: 7).

Apakah bencana alam yang terjadi di sekitar kita merupakan siksa yang diturunkan Allah di dunia, hanya Allah yang mengetahuinya. Namun kita tidak boleh berburuk sangka kepada Allah, tapi harus yakin bahwa musibah yang terjadi bukan tidak ada hikmahnya.

Suatu hal yang menarik untuk disimak dari kalimat ayat di atas adalah kesyukuran dihadapkan dengan janji yang pasti lagi tegas dan bersumber dari-Nya langsung. Tetapi akibat kekufuran hanya isyarat tentang siksa; itupun tidak ditegaskan bahwa ia pasti akan menimpa yang tidak bersyukur.

Kalau bencana terjadi karena ulah manusia, ini berarti manusia telah berbuat melampaui batas, akibat sifat rakus ingin mendapatkan kekuasaan yang besar dan congkak karena merasa hebat di atas dunia, maka bencana yang terjadi merupakan akibat langsung dari kecerobohannya. “Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezekinya datang kepadanya berlimpah ruah dari segenap penjuru, tetapi (penduduknya) kufur (tidak bersyukur atau tidak bekerja untuk menampakkannya) nikmat-nikmat Allah (yang terpendam). Oleh karena itu, Allah menjadikan mereka mengenakan pakaian kelaparan dan ketakutan disebabkan oleh perbuatan (ulah) yang selalu mereka lakukan.” (QS An-Nahl 16: 112).

Pengalaman pahit yang dilukiskan Allah ini, telah terjadi pada banyak masyarakat bangsa, antara lain, kaum Shaba, suatu bangsa yang hidup di Yaman dan yang pernah dipimpin oleh seorang Ratu yang amat bijaksana, yaitu Ratu Balqis. Negeri mereka dilukiskan oleh Al-Qur’an sebagai negeri yang makmur, sejahtera, diberkahi dan diridlai Alllah (baldatun thayyibatun wa Rabbun Ghafur). Merekalah yang diperintahkan dalam ayat-ayat tersebut untuk bersyukur, tetapi mereka berpaling dan enggan, sehingga akhirnya mereka berserak-serakan, tanahnya berubah menjadi gersang, komunikasi dan transportasi antar kota-kotanya yang semula lancar menjadi terputus, yang ada hanya tinggal buah bibir orang saja. Demikian uraian Al-Qur’an, dalam konteks keadaan mereka, Allah berfirman; “Demikianlah Kami memberikan balasan kepada mereka disebabkan kekufuran (keengganan bersyukur) mereka. Kami tidak menjatuhkan siksa yang demikian kecuali kepada orang-orang yang kufur.” (QS Saba 34: 17).

Bencana juga menjadi ujian bagi manusia beriman, bahkan sebagai kesempatan bagi seorang Mukmin meningkatkan keimanannya. Allah memberikan ujian bagi hambanya berupa penderitaan atau kesenangan.

Bukankah Allah SWT telah berfirman: “Sungguh Kami akan menimpakan cobaan / ujian kepada kalian dengan sedikit ketakutan, kelaparan, serta kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan, sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS Al-Baqarah 2: 155). Manusia akan semakin tinggi derajatnya di hadapan Allah setelah melampaui berbagai ujian dengan sabar dan tawakal.

Demikian juga pengakuan Nabi Sulaiman yang diabadikan dalam Al-Qur’an: “Ini adalah sebagian anugerah Tuhan-Ku, untuk mengujiku apakah aku bersyukur atau kufur”. (QS An Naml 27: 40).

Bagaimana menghadapi kejadian bencana alam ini?. Begitu terjadi bencana apapun bentuknya, maka penanganan kedaruratan atau pengelolaan tanggap darurat harus segera dilakukan, baik oleh badan pemerintah, pelaku yang berkaitan langsung dengan tugas penanganan bencana, atau semua pihak sesuai peran dan kedudukannya yang terpanggil ikut membantu penanganan kedaruratan ini. Semua ini dilaksanakan melalui analisis, perencanaan, pengambilan keputusan, dan penempatan sumberdaya yang sesuai untuk mencegah, mensiagakan, menanggulangi dan memulihkan akibat suatu keadaan bahaya atau bencana, dengan tujuan menyelamatkan jiwa manusia, melindungi harta benda, dan menjaga lingkungan. Unit Pelayanan Darurat, terdiri dari unit-unit departemen dari pemerintah setempat yang siaga dan mempunyai kapabilitas tindakan darurat 24 jam setiap hari.

Pemimpin penanganan kedaruratan mempunyai tanggung jawab sehari-hari dalam seluruh kegiatan dan program penanganan kedaruratan sesuai skala dan tingkat bencana. Sumber daya termasuk masyarakat, organisasi, program, peralatan dan dana yang dapat digalang dan digunakan untuk mendukung seluruh aspek dari penanganan kondisi darurat. Dalam kondisi ini tidaklah pada tempatnya saling menyalahkan pihak lain, melemparkan tanggung jawab penyebab bencana, sementara penanganan korban makin terabaikan dan pertolongan tidak segera tertangani. Semua yang berperan dalam penanganan kedaruratan, baik pemerintah, maupun sektor swasta, antara lain organisasi sosial pelayanan darurat, seperti, lembaga Palang Merah atau organisasi yang khusus bergerak dalam bidang penanggulangan kedaruratan dan penyelamatan termasuk para relawan.

Sangat dihargai upaya anggota masyarakat, organisasi atau perusahaan yang jauh dari lokasi bencana, namun peduli dengan menggalang dana dan bantuan berupa bahan makanan, obat-obatan, maupun peralatan untuk membantu kehidupan para korban bencana atau pengungsi. Semua ini akan mempunyai nilai bagi kemanusiaan dan ibadah bila dilakukan disertai keikhlasan.

Tidak kalah pentingnya adalah penanganan pasca bencana pada fase pemulihan, yang dapat berlangsung dalam jangka waktu yang lebih lama, yaitu membangun kembali komunitas sehingga kebutuhan seseorang, masyarakat, dan pemerintah dapat berfungsi kembali, ke keadaan normal, dan menghindari dari kemungkinan bahaya yang akan datang.

Selain peran pemerintah dalam membangun kembali sarana dan prasarana fisik, tempat ibadah, bangunan, fasilitas umum dan sekolahan, juga peran para pendidik, guru dan da’i untuk memberikan semangat dan kepercayaan masyarakat untuk bangkit kembali dan menghilangkan trauma kepedihan yang telah menimpanya karena kehilangan anggota keluarga, rumah dan harta benda yang dimilikinya.

Dalam kondisi normal, upaya pencegahan, dengan kegiatan-kegiatan yg berkelanjutan untuk mengurangi atau menghindari risiko jangka lama terhadap masyarakat dan hartabenda dari ancaman bahaya serta pengaruhnya. Tujuannya adalah, melindungi manusia dan strukutur bangunan dan mengurangi biaya untuk penanggulangan darurat dan pemulihannya. Hal ini dilakukan melalui penyebaran petunjuk dan sosialisasi tentang kemungkinan bencana, pengetahuan tentang peta bencana, dan cara mengurangi risiko bencana sesuai jenisnya.

Mengingat negara kita berada dalam wilayah rawan bencana, karena berada pada jalur yang disebut “ring of fire” yang berpotensi mengalami gempa bumi maupun bahaya gunung berapi, mulai dari ujung pulau Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara sampai Maluku dan sebagian Indonesia bagian Timur, maka upaya kewaspadaan dan pencegahan perlu dipahami dan disosialisaikan.

Sementara upaya kesiap-siagaan, menyiapkan fungsi-fungsi penanganan darurat untuk menghadapi dan menanggulangi bahaya yg terjadi serta pemulihannya, antara lain dengan mempelajari cara-cara dan melakukan latihan menghadapi kejadian-kejadian bahaya yang mungkin terjadi dengan memperhatikan pengalaman kejadian di tiap lokasi.

Agama Islam bukan hanya mengatasi persoalan moral, tetapi juga menyangkut kemampuan untuk mengelola alam dan sosial, termasuk mengelola bencana alam yang kini semakin menjadi keseharian dalam kehidupan kita. Realitas mengajarkan bahwa bangsa yang kuat umumnya adalah bangsa yang mampu mengelola alamnya yang garang.

Kaum Qureisy sejak masa Nabi Ibrahim AS mampu bertahan hidup karena kemampuannya menghadapi alam yang keras. Ketika Mekkah dingin mereka pergi ke Yaman yang lebih panas. Di saat Mekkah sangat panas, mereka pergi ke Syria yang lebih dingin. Hal itu yang membuat mereka menjadi pribadi sekaligus pedagang yang kuat hingga sekarang. Daulah Abbasiyah berjaya di abad ke-8, karena kepiawaiannya mengelola alam. Mereka mengirim tim peneliti untuk tinggal dua tahun penuh di wilayah bekas kekuasaan Persia, mencatat keadaan cuaca, aliran air, dan bahkan angin setiap hari untuk membangun kota Baghdad yang mencengangkan dunia saat itu.

Di zaman modern ini, bangsa-bangsa Barat dan Asia Timur menjadi kuat karena tempaan iklim ekstrem. Musim dingin telah menjadikan mereka lebih berdisiplin mengelola hidup dan lingkungannya. Hingga kini mereka terlatih untuk mengantisipasi masa-masa sulit, termasuk menyediakan kotak makanan yang isinya selalu diperbarui sebelum kedaluwarsa, menyediakan kebutuhan darurat sewaktu-waktu terjadi bencana, dan menentukan ke arah mana harus menyelamatkan diri. Dengan begitu setidaknya dapat mengurangi timbulnya korban manusia dan kerugian lainnya.

Demikian, dengan memahami bencana dan siklusnya, kita dapat menyikapinya dengan ikut berperan menanganinya di manapun kita berada dan kapanpun situasinya, dengan semangat ibadah karena Allah (lillahi ta’ala). Tulisan ini semoga bermanfaat untuk pembaca, selain menjadi peringatan bagi kita semua bahwa bencana alam atau musibah lainnya dapat terjadi sewaktu-waktu baik karena fenomena alam maupun karena ulah manusia, dapat terjadi dengan berbagai skalanya. Selain upaya manusia dengan mencegah, siap siaga menghadapinya melalui cara dan pengetahuan yang makin maju, tetap kita sebagai insan wajib selalu menyandarkan diri dan berdoa kepada Allah SWT agar selau terhindar dari bencana. Namun bencana perlu kita sikapi sebagai peringatan dan cobaan / ujian atas keimanan dan kesabaran, semoga kita menjadi orang kuat iman, teruji dan tawakal dan tetap menjadi termasuk orang-orang yang pandai bersyukur dan beramal shaleh.

Sebagai penutup tulisan ini kami lampirkan ayat Al-Qur’an; “Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali jika ia beriman dan beramal shaleh, dan saling berwasiat dengan kebenaran dan berwasiat dengan kesabaran”. (QS Al-Ashr )

(Muhammad Kamal)

Minggu, 05 Desember 2010

94. KALENDER DALAM KEHIDUPAN MANUSIA

Kita akan segera memasuki bulan Muharram 1432 Hijriyah, yaitu ketika hilal (awal bulan) sudah terlihat di atas cakrawala. Tahun lalu kita telah membahas tentang Kalender Islam yang disebut Almanak Hijriyah, yang perhitungannya berdasarkan perputaran bulan (qamariyah) mengelilingi bumi dalam waktu 29½ hari. Karena itu Almanak Hijriyah juga sering disebut Almanak Qamariyah, yang terdiri dari 12 bulan. Tetapi tergantung hasil perhitungan setiap bulannya, kadang-kadang jumlah hari ada yang 29 hari atau 30 hari. Misalnya pada bulan Sya’ban, jika pada tanggal 29, hilal bisa terlihat, maka puasa Ramadhan 1401 H dimulai pada esok harinya, tetapi jika tidak terlihat karena mendung atau ragu-ragu, maka bulan Sya’ban digenapkan 30 hari.

Selain Kalender Bulan, juga banyak digunakan Kalender Matahari. Kalender yang dikenal sebagai Kalender Masehi ini didasarkan pada perputaran bumi mengelilingi matahari selama 365¼ hari, Jumlah bulan sama dengan Kalender Bulan yaitu 12 bulan, sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi,......" (At-Taubah 9: 36).

Jumlah hari dalam sebulan ada yang 30 hari atau 31 hari. Khusus untuk bulan Pebruari jumlah harinya hanya 28 hari. Karenanya setiap 4 tahun sekali jumlah hari pada bulan Pebruari perlu dikoreksi menjadi 29 hari.

Sejarah Kalender

Dalam perjalanan sejarah dunia, kedua jenis kelender Bulan dan Matahari digunakan ummat manusia untuk perhitungan waktu.

Pertama, suku Maya di Amerika Latin dan orang-orang Mesir di Afrika menurut catatan sejarah telah menggunakan dan mengembangkan kalender Matahari dalam kehidupan sehari-hari mereka selama kurun waktu 5000 tahun Sebelum Masehi (SM). Julius Caesar yang berkuasa pada sekitar 200 tahun SM telah menggunakan dan mempopulerkan Kalender Matahari (Masehi) di seluruh tanah jajahan Romawi. Dengan demikian, pada saat Yesus lahir di Palestina, masyarakat Palestina menggunakan perhitungan Kalender Matahari, sebagai konsekuensi tanah jajahan Romawi pada saat itu.

Kedua, masyarakat Arab telah terbiasa selama ribuan tahun memakai Kalender Bulan untuk perhitungan hari-hari mereka. Itulah sebabnya ketika Nabi Muhammad SAW dilahirkan, mereka sudah dapat mencatat harinya, yaitu, Senin 12 Rabi’ul Awwal. Hanya tahunnya saja yang belum mempunyai patokan awal. Dan mereka menyebut tahun-tahun mereka sesuai dengan kejadian besar yang berlangsung di tahun itu. Tahun kelahiran Nabi ditandai dengan datangnya ‘Pasukan Gajah’ yang dipimpin Abrahah dengan tujuan ingin menghancurkan Ka’bah, untuk kemudian tahun itu disebut Tahun Gajah. Di lain pihak, orang-orang Parsi, saingan orang-orang Romawi, sudah pula ribuan tahun mempergunakan Kalender Bulan. Dengan demikian, dua belahan dunia terbagi dua dalam penggunaan Kalender, sebagai usaha mereka menghitung waktu.

Tidak heran jika kemudian kaum Nasrani terbiasa memakai kalender Masehi karena pengaruh jajahan Romawi atas Palestina, sementara ummat Islam terbiasa pula memakai kalender Bulan yang memang sudah turun-temurun berlaku pada masyarakat Arab. Namun demikian, tidaklah berarti kalender Matahari milik orang Nasrani saja, dan Kalender Bulan hanya milik orang Islam saja. Terbukti orang Jawa, orang Cina, Jepang, Korea, dan Mesir dahulu juga memakai Kalender Bulan, bahkan ribuan tahun sebelum kelahiran Nabi Muhammad SAW. Sementara itu Suku Maya di Amerika Latin, mereka memakai Kalender Matahari selama ribuan tahun pula.

Jika kita teliti lebih mendalam ternyata tidak satupun ayat suci pada kitab Taurat, pegangan orang Yahudi, ataupun kitab Injil, pegangan orang Nasrani yang memuat Matahari sebagai alat perhitungan waktu. Justru hitungan waktu dengan memakai peredaran Matahari didapati pada kitab Al-Qur’an; “Dan Kami jadikan malam dan siang sebagai dua tanda, lalu Kami hapuskan tanda malam dan Kami jadikan tanda siang (Matahari) itu terang benderang, agar kamu mencari kurnia dari Tuhanmu, dan supaya kamu mengetahui bilangan tahun-tahun dan perhitungan waktu. Dan segala sesuatu telah Kami terangkan dengan jelas”. (QS Al-Israa’ 17: 12).

Dalam ayat di atas, dijelaskan setidaknya ada dua fungsi Matahari yang rutin dipakai keseharian ummat manusia: Pertama, untuk mempermudah mencari rezeki, dan yang kedua, untuk menghitung tahun-tahun dan waktu, yakni pemakaian kalender. Secara jelas ayat ini mengatakan bahwa dengan Matahari itu manusia dapat menghitung tahun-tahun dan waktu.

Waktu Ibadah Dalam Islam

Ibadah dalam Islam menggunakan kedua kalender Matahari dan kalender Bulan.

Pertama adalah Shalat. Ibadah yang paling penting dalam Islam adalah shalat fardhu lima waktu. Khusus untuk menetapkan waktunya, Allah SWT sendiri yang menetapkannya tanpa campur tangan Rasulullah SAW. Allah SWT berfirman: “Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat (mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. “ (An-Nisaa’ 4: 103).

Ayat ini jelas menyatakan bahwa waktu shalat fardhu yang lima itu, kesemuanya ditentukan oleh Allah SWT. Itulah sebabnya pada saat Rasulullah SAW baru pulang dari perjalanan Isra’ dan Mi’raj, beliau telah diwajibkan untuk menjalankan shalat fardhu lima kali dalam sehari semalam. Sebagaimana diketahui Rasulullah diperjalankan Allah setelah waktu Isya’ dan pulang kembali ke Bumi saat sebelum waktu Subuh. Namun, Rasulullah tidak serta merta melakukan shalat fardhu Subuh. Hal ini pertama, karena Rasul belum tahu bagaimana tata cara shalat Shubuh itu. Dan yang kedua, belum tahu waktu pelaksanaan shalat Shubuh itu. Oleh karena itu Rasulullah SAW menunggu petunjuk pelaksanaannya dari Allah SWT.

Keesokan harinya pada saat tergelincir Matahari, barulah Malaikat Jibril datang mengajari Nabi tata cara dan waktu shalat fardhu 5 kali sehari-semalam itu. Ternyata waktu yang dipakai adalah Waktu Matahari, yakni waktu yang dihitung berdasarkan pergerakan Matahari. Hal ini tergambar jelas pada ibadah shalat, yakni ibadah yang paling utama dalam Islam tersebut.

Tentang waktu shalat lima waktu itu adalah: Ketika cahaya matahari memantul di langit berwarna putih, waktu fajar mulai menyingsing, saatnya kaum Muslimin shalat Subuh. Saat Matahari berada tepat di atas kepala dan tergelincir sedikit ke arah Barat, waktunya shalat Dzuhur. Ketika Matahari condong ke Barat dan bayang-bayang sepanjang benda aslinya, waktunya shalat Ashar. Saat Matahari tenggelam di ufuk Barat, adalah waktunya shalat Magrib. Ketika cahaya matahari yang tertinggal di ufuk Barat berupa safaq merah, saatnya waktu sholat Isya’. (HR Abu Dawud dan At Tirmidzi).

Kedua, Puasa. Ibadah puasa memakai dua perhitungan waktu. Untuk penentuan hari pertama (tanggal 1 Ramadhan), dan hari terakhir dari ibadah puasa (malam tanggal 1 Syawal) dipakai waktu berdasarkan peredaran Bulan. Rasulullah SAW bersabda: “Puasalah kamu jika kamu telah melihat Bulan. Dan berhari rayalah kamu jika kamu telah melihat Bulan. Namun apabila Bulan tidak kelihatan (terhalang awan), maka genapkanlah olehmu puasamu itu sebanyak 30 hari.” (HR Muslim).

Dari hadits ini jelas waktu peredaran Bulan dipakai untuk menentukan hari awal dan akhir Ramadhan. Namun, untuk waktu Imsyak dan waktu Berbuka setiap harinya, ibadah puasa tetap memakai waktu berdasarkan peredaran Matahari.

Allah SWT berfirman: “Maka makan dan minumlah kamu sampai terang bagimu benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakan puasamu itu sampai datang malam hari.” (QS Al-Baqarah 2: 187).

Ketiga, Haji. Dalam ibadah Haji penetapan hari-harinya seperti hari Tarwiyah, hari Arafah, hari Nahr dan 3 hari Tasyriq, semuanya memakai kelender Hijriyah. Allah berfirman: “Mereka bertanya kepadamu tentang Bulan Sabit. Katakanlah: “Bulan Sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji….” (QS Al Baqarah 2: 189). Dalam menetapkan hari-hari untuk ibadah Haji digunakan waktu peredaran Bulan, namun, saat dimulai dan diakhirinya pelaksanaan ibadahnya Islam digunakan kalender Matahari. Contohnya: Hari Arafah tanggal 9 Dzulhijjah, ditetapkan berdasarkan waktu peredaran Bulan, sedangkan saat wukuf dimulai dan diakhiri dengan menggunakan peredaran Waktu Matahari, yakni dimulai ketika Matahari tergelincir (waktu dzuhur) sampai dengan Matahari tenggelam (waktu magrib).

Kalender Masehi Bukan Milik Kaum Nasrani

Dari keterangan-keterangan di atas ini, jelaslah bahwa Islam memakai perhitungan waktu peredaran Matahari dan waktu peredaran Bulan kedua-keduanya. Banyak orang menganggap bahwa Kalender Matahari atau Kalender Masehi adalah milik kaum Nasrani. Tidak sedikit kaum Muslimin yang mencela kaumnya sendiri yang masih mengunakan kalender Masehi dalam kehidupan mereka sehari-hari, karena sudah punya kalender sendiri, yaitu Kalender Hijriyah. Ada pandangan yang menyatakan bahwa dengan menggunakan kalender Masehi, maka ummat Islam seolah-olah meremehkan kalender Islam. Sesungguhnya pandangan tersebut tidak benar.

Dengan demikian, sangat tidak tepat jika dikatakan Kalender Matahari atau yang populer disebut Kalender Masehi adalah kalendernya ummat Nasrani, bukan kalendernya ummat Islam. Tahun Matahari sama sekali tidak pernah disinggung dalam Injil, kitab suci kaum Nasrani. Keterangan Waktu dan Kalender Matahari itu justru ada disebutkan di dalam Al-Qur’an, kitab suci ummat Islam.

Al-Qur’an telah memuat penjelasan Tahun Matahari dan Tahun Bulan sekaligus di dalamnya, dan ternyata dalam praktiknya sehari-hari ummat Islam di berbagai belahan bumi ini memakai pula kedua kalender tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan dalam ibadah-ibadah ummat Islam kedua-duanya dipakai juga. Artinya, kaum Muslimin selain menggunakan Kalender Bulan juga menggunakan Kalender Matahari. Hal ini disebutkan dalam Al-Qur’an. Sehingga tidaklah benar bahwa Kalender Masehi adalah milik kaum Nasrani saja. Wallahu ‘alam.

(Salim A Dimyati)