Allah yang Maha Bijaksana menurunkan sunnah-Nya sedemikian sehingga pemenuhan kebutuhan manusia itu serasi dengan kecenderungan fitrahnya. Dia mentaqdirkan makhluk ini berpasang-pasangan, sebagaimana segala sesuatu di alam dunia ini Dia pasangkan pula (QS Adz-Dzaariyaat 51: 49). Khusus tentang manusia Allah SWT menjelaskan: “Dan di antara tanda-tanda keagungan-Nya ialah, Dia menjadikan jodoh-jodoh dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi orang-orang yang berpikir. (QS Ar-Ruum 30: 21). Maka menjadi naluri laki-laki untuk tertarik kepada wanita sebagaimana wanita tertarik kepada laki-laki QS Ali ‘Imran 3: 14). Kemudian mengikuti arahan Allah SWT, orang beriman melaksanakan prosedur akad nikah, membentuk keluarga yang berintikan laki-laki sebagai suami dan wanita sebagai isteri. Akad nikah dikatakan sebagai mitsaqon ghalidza – ikatan yang kuat (QS An-Nisaa’ 4: 21), karena ikrar nikah itu diucapkan di hadapan Allah dan akan dipertanggungjawabkan kelak kepada-Nya. Rasulullah SAW menyatakan bahwa nikah itu merupakan pola hidup beliau, maka barangsiapa tidak suka kepada pernikahan, dia tidak masuk ke dalam golongan beliau.
Dengan demikian maka salah satu tujuan menikah adalah memperoleh kehidupan yang sakinah – tenang tenteram. Namun kondisi seperti itu tidak otomatis terbentuk oleh pernikahan. Ketenteraman jiwa akan terjadi bila dua orang yang berpasangan itu mampu melebur diri dalam kesatuan keluarga, seia-sekata dalam ucapan maupun perbuatan. Masing-masing berkeinginan kuat untuk memberi yang terbaik kepada pasangannya, dan dengan memberi itu dia merasa bahagia. Alangkah indahnya sebuah rumah tangga, yang ketika suami menghadapi masalah yang rumit, isteri dengan pendekatan kewanitaan yang lembut mampu meniupkan udara segar, sehingga suami merasa dadanya lapang kembali; maka dia akan berkata seperti Rasul: Baiti jannati – Rumahku adalah surgaku. Sebaliknya tatkala isteri ketika merasakan kecemasan yang mengganggu batin, suami dengan jantan mampu menenteramkan isterinya; maka isteripun mengikuti Rasulullah SAW dalam berucap: Baiti jannati – Rumahku adalah surgaku. Sungguh, ketenteraman dan kenikmatan hidup lahir dari kebersamaan suami isteri. Pepatah menyatakan: A house is built by hands but a home is bulit by hearts.
Tetapi seperti yang dikemukakan di atas, tidak selalu orang yang menikah merasakan ketenteraman hati. Banyak rumah tangga yang segera berubah menjadi arena pertengkaran, bahkan ketika masih berada dalam masa ‘bulan madu’. Salah satu penyebabnya ialah, salah satu pihak atau keduanya kecewa, bahwa ternyata pasangan hidupnya tidak seperti yang dia angankan. Mereka telah ta’aruf atau berkenalan cukup lama, dan mengira sudah saling memahami calon pendampingnya itu dengan amat baik. Tetapi toh banyak fakta yang tidak diketahuinya sebelum menikah. Kondisi demikian terjadi, karena pada masa pacaran itu orang biasa mengenakan kaca mata cinta, yang cenderung menepis noktah dan cela yang ada pada diri insan yang dia cintai. Selain itu orang yang diamati juga mengenakan topeng-topeng penutup watak, yang secara instinktif dipakai pada saat berada di depan khalayak, apa lagi di hadapan seseorang yang tengah dikait hatinya. Tetapi setelah pernikahan berlangsung dan keduanya hidup di bawah satu atap dalam pergaulan yang akrab dan terbuka, tanggallah satu demi satu topeng-topeng penutup diri itu, lalu berperagalah sifat-sifat asli yang selama beberapa masa dia berusaha keras menyembunyikannya.
Sebenarnya pemandangan baru yang tak menyenangkan itu tidak menjadi masalah, bila pasangan yang menyaksikannya mampu mengimbangi dengan pengertian, maaf, dan kemauan untuk menyesuaikan diri. Tetapi apabila imbangan itu tidak ada, kekecewaan menorehkan luka hati yang menganga, yang sangat sulit untuk berpaut kembali. Maka kekecewaan yang kedua mudah timbul, lalu yang ketiga, dan seterusnya. Suami atau isteri, yang dahulu memakai kacamata terlalu bening, sekarang menggantinya dengan kacamata hitam, sehingga yang dipandangnya nampak serba buram dan buruk. Situasi demikian itu, bila dibiarkan berlarut-larut, menjadikan retaknya kebersamaan suami isteri; maka pasangan itu hanya menunggu waktu untuk berpisah. Fakta menunjukkan bahwa angka perceraian di lingkungan kita cukup tinggi. Sebuah media harian di Bandung menulis, berdasarkan data Pengadilan Agama setempat, pada tahun 2008 setiap 5 jam penduduk Bandung mengajukan permohonan cerai. Sedikit sekali pengajuan itu yang dibatalkan, meskipun Pengadilan telah mengupayakan ishlah – perdamaian, dan semua pemohon telah mengetahui pernyataan Rasulullah SAW, bahwa perbuatan halal yang paling dibenci Allah adalah bercerai. (HR Abu Daud dan Ibnu Hibban).
Perselisihan memang terjadi di semua rumah tangga, termasuk di dalam rumah tangga yang bahagia. Dua insan yang berhimpun di dalamnya adalah pribadi-pribadi yang berbeda dalam watak, sifat, latar belakang budaya, latar belakang pendidikan, dan sebagainya. Karena itu suami dan isteri harus selalu sedia untuk bertolak angsur, saling memberi dan saling menerima. Kelebihan yang ada pada suami digunakan untuk mengimbangi kekurangan isteri, sebaliknya kelebihan isteri dimanfaatkan untuk menambal kekurangan suami. Masing-masing berkeinginan kuat untuk memberi yang terbaik kepada pasangannya, dan dengan memberi itu dia merasa bahagia. Bila suasana demikian itu terbentuk, dari hati masing-masing akan terucap perkataan indah seperti yang dinyatakan Juliet kepada Romeo dalam drama Shakespeare: “The more I give thee the more I have – Semakin banyak aku memberi kepadamu, aku merasa semakin kaya”.
Selanjutnya apabila pada suatu ketika pertengkaran terjadi, masing-masing pihak mesti mampu menahan diri dan mengendalikan nafsu. Orang harus menyadari bahwa tidak pernah ada pertengkaran yang menghasilkan kepuasan. Maka dia harus berhenti sebelum sampai pada point of no return, yang kelak akan disesalinya, karena mendatangkan mudharat yang besar. Kemudian tatkala pertengkaran usai, hendaknya suami maupun isterI merenungkan kembali ucapan pasangannya yang terlontar spontan sewaktu bertengkar. Di situ ada suara-suara jujur, yang mengekspresikan perasaan suami atau isteri tentang dirinya. Perasaan itu selama beberapa waktu dipendamnya di dalam hati, dan tidak akan terucapkan kecuali pada saat bertengkar. Maka punguti kenyataan tersebut dengan besar hati dan gunakan sebagai bahan muhasabah – introspeksi, untuk memperbaiki diri pada hari-hari yang mendatang.
Maka cara terbaik tanpa side effect di dalam menyalurkan kekesalan dan kegundahan, adalah mencurahkannya ke hadapan Allah SWT. Dia senantiasa ada, mendengarkan, memberi petunjuk, kepada hamba-hamba-Nya. Karena itu tatkala orang merasa resah dan gelisah, jangan cari orang lain untuk diajak bergunjing, tetapi ambil air wudhu yang menyegarkan kulit dan tunaikan shalat syukrul wudhu yang menyejukkan hati. Setelah itu silakan menumpahkan semua yang ada dalam hatinya, kepada Allah yang Maha Segala-galanya. Dengan cara itu tension dan stress akan mengendur, dan orang akan menikmati kembali ketenteraman hatinya. Pada saat yang sama dia merasakan petunjuk Allah mengalir ke dalam rasionya dan juga perasaannya; maka dia menjadi tahu bagaimanya menyelesaikan problema besar yang mengganggu dirinya itu. Insya Allah.
Tentu saja ketidak-puasan suami atau isteri kepada pasangan hidupnya tidak boleh dibiarkan datang kembali. Kesalahpahaman tidak boleh berlarut-larut. Segala masalah mesti didiskusikan, tetapi diskusi hanya akan menghasilkan pemecahan masalah bila ada komunikasi batin di antara dua manusia itu. Maka jalinan kasih yang tulus harus dibangun, dan sebagaimana yang kita baca pada QS Ar-Ruum 30: 21 di atas, Allah SWT telah menganugerahkan kepada suami dan isteri, potensi mawaddah wa rahmah - cinta kasih yang murni. Maka potensi pemberian Allah itu harus dipelihara, antara lain dengan shalat berjama’ah. Dengan shalat berjama’ah, orang melakukan dua komunikasi sekaligus, yaitu komunikasi dengan Allah dan komunikasi dengan orang yang dia cintai. Maka suami dan isteri perlu membiasakan diri dan menikmati shalat berjamaah, baik ketika bersama-sama ke masjid maupun ketika menunaikan ibadah mahdhoh atau ritus Islam itu di rumah.
Bila komunikasi batin yang tulus telah terjalin erat, suami dan isteri dapat menunaikan fungsinya masing-masing dengan baik. Dalam rumah tangga Islami, suami adalah pemimpinnya. Keterangan Allah pada ayat 34 surah An-Nisaa’ bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan, jelas dalam konteks rumah tangga. Hakekat pemimpin adalah penanggung jawab, maka suami adalah orang pertama yang harus mempertanggungjawabkan segala sesuatu yang berlangsung di rumah tangganya, kepada Allah SWT. Sedangkan kewenangan, yang diberikan kepada suami, tidak lain kecuali sarana untuk dapat melaksanakan tanggung jawabnya itu. Maka jangan sekali-kali suami menyelewengkan kewenangan menjadi kesewenang-wenangan. Isteri muslimah wajib taat kepada suami, tetapi yang diharapkan bukan ketaatan pasif, sekedar mengikuti apapun yang diperintahkan suami. Dia harus mampu menjadi dzamir – hati nurani rumah tangga, hati nurani keluarga, yang memberi masukan optimal kepada suami ketika hendak menetapkan keputusan, dan mengingatkan kepada suami tatkala akan melakukan hal-hal yang keliru.
Kita mengiringi semua upaya membina keluarga sakinah, dengan memohon kepada Allah, kiranya berkenan menganugerahkan rahmah, taufiq dan hidayah-Nya kepada tiap-tiap kita. Amin ya Rabbal ‘alamin.
(Sakib Machmud)
Pencerahan yang bagus. Terima kasih ustadz.
BalasHapus