Kamis, 23 Agustus 2012

MEMBIARKAN KEZHALIMAN DAN KEMAKSIATAN ADALAH DOSA


Ummat Islam Indonesia perlu menyadari betapa perilaku mereka di bidang muamalah jauh dari Islami. yang hanya di peringkat 140 dari 208 negara yang disurvei sebagaimana diuraikan dalam tulisan 4 lajur kanan berjudul ‘Tinjauan Tentang KeIslaman Indonesia’. Sedangkan masyarakat di negara-negara Barat justru dinilai lebih Islami dalam kehidupan sosial mereka, meskipun mayoritas mereka bukanlah pemeluk Islam.
Masyarakat Islami peduli kepada sesama sebagaimana firman Allah:  “wa ahsin kamaa ahsanallahu ilaik - berbuat baiklah kepada orang lain sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu  (QS Al-Qashash 28: 77), dan: “wa ta’awanuu alal birri wat taqwa - tolong menolong dalam kebajikan dan takwa (QS Al Maaidah 5: 2). Tetapi mengapa survei yang dilakukan oleh dua orang Muslim Amerika dari Universitas George Washington, Amerika itu menunjukkan hasil yang memprihatin dan memalukan?
Manusia diciptakan Allah Swt dengan disain dan karakter yang ditetapkannya. Dalam QS Al-Mukminun 23: 12-14, Allah menguraikan secara rinci proses penciptaan manusia seperti yang dijelaskan dalam sains. Menurut sains manusia adalah makhluk yang tubuhnya terdiri dari sel, yaitu bagian terkecil makhluk hidup. Jaringan sekumpulan sel-sel yang serupa bentuk, besar dan fungsinya yang terikat menjadi satu organ.
Setiap organ berfungsi sesuai peran masing-masing saling bersinergi satu sama lain yang menjadikan tubuh kita kuat dan kokoh. Namun selain kehebatan penciptaan dan struktur yang ada dalam tubuh, manusia juga ‘dianugerahi’ karakter buruk yang jika tidak diperbaiki, maka akan merugikan manusia itu sendiri. Beberapa karakter buruk itu dengan jelas disebut di dalam Al-Qur’an, yaitu:
1. Mengeluh dan Kikir. "Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir." (QS Al-Ma’arij 70: 19). Disadari ataupun tidak, mengeluh adalah sifat dasar manusia yang timbul saat ia tertimpa masalah atau dalam kesempitan. Sedangkan kikir Allah secara rini menjelaskan di dalam QS Al-Israa’ 7: 100. “.. Dan adalah manusia itu sangat kikir.” Oleh karena itu, Rasulullah Saw menganjurkan agar kita selalu berdoa, “Allahumma inni a’udzubika minal bukhli - Ya Allah ,  aku berlindung kepada-Mu dari sifat kikir.”
2. Lemah. Di dalam Al-Qur’an, Allah menjelaskan dua kelemahan manusia, yaitu lemah secara fisik dan lemah dalam melawan hawa nafsu buruk. Allah Swt berfirman: * “Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah..” (QS. Ar-Ruum 30: 54). * “Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah.” (QS An-Nisaa’ 4: 28). Menurut Syekh Nawawi Al-Bantany, tafsir ‘lemah’ dalam surah itu adalah lemah dalam melawan hawa nafsu.
3. Zhalim dan Bodoh. Allah Swt berfirman: “ Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.” (QS Al-Ahzab 33: 72). Kezhaliman dan kebodohan manusia dalam ayat di atas disebabkan karena rusak dan kotornya bumi, akibat pertumpahan darah dan ulah manusia itu sendiri, karena manusia tidak memelihara bumi dan seisinya sesuai dengan ketentuan Allah.
4. Tidak Adil. Berlaku adil adalah tindakan yang tidak mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kaum Madyan yang tidak berlaku adil, akhirnya diazab oleh Allah, seperti dalam firman-Nya: “Dan Syu'aib berkata, ‘Hai kaumku, cukupkanlah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan janganlah kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan.” (QS Huud 11: 85).
Maka untuk membangun kehidupan bermasyarakat yang baik, tabiat buruk itu harus disingkirkan. Memang tidaklah mudah untuk menghindari tabiat buruk yang sudah Allah lekatkan dalam diri manusia, namun dengan bertaubat dan terus berdoa kepada-Nya, niscaya Allah meminimalisasi karakter buruk tersebut dari dalam diri kita. Ummat Islam harus berusaha dengan sekuat tenaga - dengan kekuatan atau hukum - untuk membasmi semua gejala kerusakan sosial. Kita tidak boleh lemah dan berhenti dari sikap itu.
Pertanyaan kita sekarang, siapakah yang siap berdiri di jalan ini dan perjuangan ini? Jawabannya, hendaklah kita mengingat kembali pikiran Abubakar Siddiq Ra ketika akan berangkat untuk membasmi gerakan pemurtadan dan penyimpangan agama. Beliau mengatakan: “Siapa-siapa yang ingin menyelamatkan negeri ini marilah ikut dalam barisanku. dan siapa-siapa yang tidak dalam barisanku jadilah kalian seperti ummat Musa As, yang diam berpangku tangan sambil menunggu hasil kemenangan ini.” Oleh karena itu ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan dalam menyikapi hal itu.
Pertama. Membuka mata dan telinga agar kita dapat memperhatikan bibit gerakan kezhaliman atau kemaksiatan - meskipun kelihatan kecil, dan kemudian mewaspadainya. Nabi Isa As sangat peka terhadap bibit keburukan, kekafiran, kezhaliman dan kemaksiatan, karena hal itu membahayakan eksistennsi kebenaran, maka Nabi Isa As mengumumkan perang terhadapnya.
Kedua. Memperbesar keberanian untuk membasminya hingga perbuatan itu tidak akan pernah muncul kembali, melawan dan membasmi kemaksiatan. Dengan keberanian melawannya, Allah Swt dan bala tentaranya akan memberikan bantuan dan pertolongan-Nya.
Ketiga. Memberdayakan potensi kebaikan, sehingga kebaikan itu menjadi surplus, yang dengannya ruang gerak kezhaliman dan kemaksiatan semakin sempit karena kebaikan mendominasinya.
Keempat. Memperkokoh keimanan kepada Allah Swt agar mendapatkan kekuatan dan pertolongan-Nya dalam membasmi kezhaliman dan kemaksiatan. Komitment kepada Allah Swt akan mengantarkan diri kita pada kemenangan menghadapi kezhaliman dan kemaksiatan. Maka jelaslah mencegah kezhaliman dan kemaksiatan adalah keniscayaan.
Rasulullah Saw mengumpamakan bahwa perjalanan hidup ini dalam menjaga ketentuan hukum Allah Swt, bagaikan para penumpang perahu, ada yang berada di atas dan ada yang di bawah. Penumpang yang di bawah harus melewati yang di atas bila ingin mengambil air. Kemudian muncullah keinginan penumpang yang di bawah untuk melubangi perahu tersebut sambil meyakinkan dirinya bahwa jika ia melubanginya, maka ia tidak lagi mengganggu kenyamanan penumpang di atasnya bila ingin mengambil air. Tentu saja hal itu berakibat fatal, karena jika dibiarkan perbuatannya, maka akan menenggelamkan seluruh penumpang. Dan sebaliknya bila tangannya ditahan dari perbuatan itu, maka penumpang perahu akan selamat.
Perumpamaan Rasulullah Saw tersebut sangatlah jelas bagi kita bahwa ummat Islam tidak boleh membiarkan orang lain melakukan kezhaliman dan kemaksiatan. Kita  harus menolongnya dengan menahan pelakunya, agar perbuatan itu tidak timbul. Dengan sikap demikian, maka akan menyelamatkan banyak orang, karena perbuatan zhalim dan maksiat akan berdampak negatif bagi siapa saja, baik pelakunya maupun orang yang berada di sekitarnya yang membiarkan perbuatan itu.  
Oleh karena itu, kita tidak boleh tinggal diam terhadap perbuatan buruk, kita harus sensitif sehingga dapat mendeteksi sejak dini. Kita harus waspada agar perbuatan itu tidak membesar, karena semakin besar kezhaliman dan kemaksiatan akan semakin sulit pula utuk dibasmi. Kita harus senantiasa meluruskan perilaku yang tidak benar.   
Kezhaliman dan kemaksiatan merupakan kegelapan yang dapat mencelakakan kehidupan ini. Ia akan membuat potensi kebaikan menjadi lemah dan peluang keselamatan menjadi kecil. Apalagi kezhaliman dan kesesatan yang kumulatif seperti sekarang ini. Segala bentuk kezhaliman dan kemaksiatan yang terjadi pada ummat terdahulu berkumpul dengan kualitas yang lebih dahsyat di hari ini. Dampaknya akan berpengaruh bukan hanya pada satu dekade mendatang, namun juga pada generasi-generasi  mendatang. Perbuatan itu mengakibatkan kerusakan sosial yang membahayakan banyak kalangan.
Saat ini ada sekitar dua juta lebih generasi muda kita telah menjadi korban narkoba. Anak-anak gadis telah keranjingan mode hanya untuk menuruti keinginan para durjana kaum lelaki. Orang-orang-tua tidak malu lagi berbuat mak-siat di hadapan banyak orang sambil bergoyang hina dalam dalam perbuatan kotor, melupakan tugas azasinya mencetak generasi pilihan. Orang-orang kuat membiarkan mereka yang lemah tak berdaya untuk memenuhi keinginannya. Orang-orang miskin dibuat mimpi kosong oleh keranjingan judinya. Orang-orang yang berkuasa memanipulasi amanah rakyat, sehingga mereka bisa terus melanggengkan kekuasaannya untuk mengeruk keuntungan pribadi. Banyak hak-hak segala pihak yang terampas karena kezhaliman dan kemaksiatan.
Maka mendiamkan kezhaliman dan kemaksiatan adalah perbuatan dosa. Bukan hanya dosa kepada Allah Swt, melainkan juga berdosa pada generasi mendatang di mana kita harus mempertanggungjawabkannya, karena kita mewariskan keadaan yang diliputi kezhaliman dan kemaksiatan itu. Ini berarti kita mewariskan pekerjaan berat bagi generasi mendatang.
Selain itu, kitapun berdosa pada generasi masa lalu yang telah memberikan dan wasiatnya agar kita dapat membasmi kezhaliman dan kemaksiatan. Generasi masa lalu telah memberikan patokan untuk kita semua. Mereka telah menyelesaikan tugasnya dan selanjutnya kita harus melanjutkan tugas mereka. Namun apabila kita tidak melakukannya dengan baik, maka berarti kita menyia-nyiakan bekal dan arahan mereka.
Maka sudah sepatutnya kita merealisasikan sabda Rasulullah Saw kepada para sahabat: “Tolonglah saudaramu yang berbuat zhalim dan yang dizhalimi, dikatakan: Ya Rasulullah, ini saya menolongnya yang terzhalimi, bagaimana saya menolongnya jika ia berbuat zhalim? Beliau menjawab: engkau cegah dan halangi dari perbuatan zhalim, maka itulah menolongnya.”  (HR Al-Bukhari dan Ahmad).
Keselamatan ummat akan terwujud bila kita mengerahkan  segenap kemampuan untuk menekan dan membasmi  kezhalimam dam kemaksiatan. Kita akan memberikan kecerahan kehidupan ini juga kepada generasi mendatang sehingga mereka dapat merajut harapannya untuk membangun ummat ini menjadi yang Islami.
Betapa banyak kewajiban yang harus kita lakukan di hadapan kita. Memberantas korupsi - termasuk korupsi pengadaan Al-Qur’an yang sangat menyedihkan dan memalukan - adalah keniscayaan. Membasmi kejahatan narkoba memerangi terorisme, dan paling tidak mencegah kezhaliman dan kemaksiatan selama bulan Ramadhan yang lalu agar kezhaliman dan kemaksiatan itu tidak terulang lagi adalah kewajiban kita
Inilah daftar kezhaliman dan kemaksiatan yang banyak terjadi di masyarakat Islam Indonesia pada bulan Ramadhan yang lalu. Peredaran uang palsu. * Penjualan makanan kadaluwarsa. Penggunaan zat dan pewarna dan pengawet berbahaya bagi kesehatan. * Banyaknya miras yang beredar. * Kemesuman di berbagai tempat. * Pelecehan seksual dan kekerasan di angkutan kota. * Pembuangan bayi dan penguburan janin. * Pembunuhan dan pemerkosaan. * Perampokan dan pencurian tetap marak. *  Penyuntikan gas elpiji. * Penimbunan sembako. * Peredaran narkoba di beberapa kelab malam. * Pencurian baut rel kereta api. * Dan masih banyak lagi kezhaliman dan kemaksiatan lainnya.
Sebagai kesimpulan, kita harus senantiasa meluruskan perilaku yang tidak benar, janganlah hanya menekankan melakukan amalan baik pada ibadah mahdah, melainkan lakukan pula amalan baik pada ibadah muamalah, yang sangat diperlukan untuk membentuk keshalehan sosial yang lebih baik. Janganlah kita membiarkan kezhaliman dan kemaksiatan berada di sekitar kita. Penulis menekankan bahwa hal ini bukanlah sekedar idealisme yang tak memiliki kekuatan, melainkan suatu tantangan bagi kita untuk bersama-sama menggali dan menggalang kekuatan demi membangun masyarakat Islami di kalangan masyarakat Islam sendiri, jika tidak ingin kita semua berdosa.
Janganlah ada di antara kita yang mengatakan “perbaikan apa yang bisa dilakukan hanya seorang di tengah-tengah masyarakat ‘jahiliyah’ seperti sekarang ini?” Di sisi lain hendaknya para da’i tidak menafsirkan secara keliru ayat Al-Qur’an yang menyebutkan: “Sesungguhnya kamu hanya memberi peringatan kepada orang-orang yang mau mengikuti peringatan dan yang takut kepada Tuhan Yang Maha Pemurah walaupun dia tidak melihat-Nya …” (QS Yaasiin 36: 11). Ayat ini oleh sebagian da’i dimaknai secara sepotong mengabaikan konteks keseluruhan dengan mengatakan “kami hanya berkewajiban menyampaikan saja, selanjutnya terserah mad’u (penerima dakwah) yang mau mengikuti peringatan itu.“ Padahal memberi peringatan yang dimaksudkan dalam ayat tersebut adalah peringatan yang berkaitan dengan keimanan dan ketakwaan, bukan tentang peringatan untuk berbuat kebajikan yang perlu tindak lanjut. Maka sikap dai’ yang keliru itu harus diperbaiki.
Semoga Allah Swt memberikan kemampuan pada kita untuk berada dalam barisan orang-orang yang melawan kezhaliman dan membasmi kemaksiatan. Aamiin ya rabbal alamiin.

Hermanto Harsolumakso
No. 159

Selasa, 21 Agustus 2012

SILATURAHMI IDULFITRI



Ketika kita meninggalkan bulan Ramadhan 1433 Hijriyah, hati kita galau oleh pertanyaan introspektif: Apakah kita beramal cukup baik pada bulan mulia ini dan diterima Allah Swt? Atau kita termasuk orang yang dikatakan Rasul: “Banyak orang berpuasa yang tidak mendapat apa-apa dari puasanya kecuali lapar dan dahaga. Banyak orang yang bangun malam di bulan Ramadhan tetapi tidak memperoleh apa-apa kecuali kelelahan belaka?” Kita sadar bahwa memang banyak sekali kekurangan kita, tetapi kita juga tahu bahwa Allah Maha Pemurah. Karena itu kita memohon kepada-Nya:

Semoga Allah berkenan menerima puasa kita dan menjadikan kita orang yang kembali kepada kesucian serta memperoleh kemenangan atas hawa nafsu dan godaan syeitan.
Menyertai harapan kepada Allah Swt, seluruh penyelenggara Media Dakwah Al-Mustaqiim memohon maaf kepada segenap sahabat atas segala kesalahan, kekurangan, dan kekhilafan yang kami lakukan selama ini. Semoga Allah yang Maha Penyayang senantiasa mengucurkan rahmahNya kepada kita.
Semoga Allah berkenan menerima puasa kita dan menjadikan kita orang yang kembali kepada kesucian serta memperoleh kemenangan atas hawa nafsu dan godaan syeitan.
Menyertai harapan kepada Allah Swt, seluruh penyelenggara Media Dakwah Al-Mustaqiim memohon maaf kepada segenap sahabat atas segala kesalahan, kekurangan, dan kekhilafan yang kami lakukan selama ini. Semoga Allah yang Maha Penyayang senantiasa mengucurkan rahmahNya kepada kita.
Amiin ya Rabbal ‘alamiin.

Minggu, 12 Agustus 2012

LAILATUL QADAR DAN KEISTIMEWAAN RAMADHAN


Bulan Ramadhan 1433 H telah masuk ke dalam sepuluh hari terakhir, dan apabila kita introspeksi apakah yang telah kita peroleh dari bulan yang penuh berkah ini? Akankah kita meninggalkan bulan Ramadhan dengan makin tinggi tingkatan takwa kita kepada Allah Swt, atau masih sama saja dengan waktu sebelum Ramadhan, suatu bulan yang telah Allah berikan penuh dengan keistimewaan?
Bulan Ramadhan yang diketahui memiliki sekian banyak keistimewaan, salah satunya adalah Lailatul Qadar, suatu malam yang dinilai dalam Al-Qur’an ‘lebih baik dari seribu bulan’. Namun apa dan bagaimana malam Lailatul Qadar itu dan bagaimana kedatangannya? Apakah ia selalu hadir dalam setiap bulan Ramadhan?.Apakah benar malam itu dilukiskan kehadirannya disertai dengan tanda-tanda fisik material yang menyertainya, yaitu dengan suasana begitu hening, air yang tenang dingin membeku, sedang pepohonan menunduk?. Dan apakah setiap orang yang menantinya pasti akan mendapatkannya?
Yang jelas setiap Muslim mempercayai bahwa malam itu adalah malam yang penuh berkah, di mana dijelaskan atau  ditetapkan segala urusan besar dengan penuh kebijaksanaan, karena telah dinyatakan dalam Al-Qur’an: “Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Qur’an) pada suatu malam, dan sesungguhnya Kamilah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan semua urusan yang penuh hikmah, yaitu urusan besar di sisi Kami (QS Al-Dukhaan 44: 3-5). 
Malam tersebut terjadi pada bulan Ramadhan, sebagaimana kitab suci menginformasikan bahwa ia diturunkan  Allah pada bulan Ramadhan (QS Al-Baqarah 2: 185) serta pada malam Qadar (QS Al-Qadr 97: 1).
Malam itu malam ‘mulia’, tidak diketahui betapa besar kemuliaannya. Hal ini diisyaratkan oleh adanya ‘pertanyaan’ dalam bentuk pengagungan, yaitu: “Dan tahukan kamu apakah malam kemulian itu? (QS Al-Qadr 97: 2).
Penggunaan kata ma adraaka dalam Al-Qur’an berkaitan dengan obyek pertanyaan yang menunjukkan hal-hal yang sangat hebat, dan sult dijangkau hakikatnya secara sempurna oleh akal pikiran manusia.
Apakah arti Qadar, dan mengapa malam itu dinamai demikian?
Qadar sendiri mempunyai tiga makna: 1. Penetapan dan pengaturan, sehingga Lailatul Qadar dipahami sebagai malam penetapan Allah bagi perjalanan hidup manusia, sebagaimana dijelaskan melalui firman Allah pada Surat Al-Dukhaan ayat 3 tersebut di atas. Al-Qur’an yang turun pada malam Lailatul Qadar, diartikan bahwa pada malam itu Allah Swt mengatur dan menetapan khiththah dan strategi bagi RasulNya, guna mengajak manusia kepada agama yang benar, yang pada akhirnya akan menetapkan perjalanan ummat manusia baik sebagai individu maupun kelompok.
2. Kemuliaan. Malam tersebut adalah malam yang mulia tiada bandingnya. Ia mulia karena terpilih sebagai malam turunnya Al-Qur’an, serta karena ia menjadi titik tolak dari segala kemuliaan yang dapat diraih. Kata qadar yang berarti ‘mulia’ juga ditemukan dalam Al-Qur’an   yang bicara tentang kaum musyrik: “Mereka itu tidak memuliakan Allah dengan kemuliaan yang semestinya, tatkala mereka berkata bahwa Allah tidak menurunkan sesuatupun kepada manusiat”  (QS Al-An’aam 6: 91).
3. Sempit. Malam tersebut adalah malam yang sempit, karena banyaknya malaikat yang turun ke bumi, sebagaimana ditegasan dalam surat Al-Qadar: “Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan Ruh (Jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan”. (QS Al-Qadar 97: 4). Kata qadar yang berarti sempit digunakan juga dalam Al-Qur’an antara lain dalam surat Al-Ra’d 13: 26: “Allah melapangkan rezeki yang dikehendaki dan mempersempit (bagi yang dikehendaki-Nya)”.
Ketiga arti tersebut pada hakikatnya bisa menjadi benar karena bukankah malam tersebut adalah malam mulia, yang bila diraih maka ia menetapkan masa depan manusia, dan bahwa pada malam  itu malaikat-malakat turun ke bumi membawa kedamaian dan ketenangan.
Mengenai kehadiran Lailatul Qadar dalam setiap bulan Ramadhan, mayoritas ulama berpegang kepada teks ayat-ayat Al-Qur’an, serta banyak hadits yang menunjukkan bahwa Lailatul Qadar terjadi pada setiap bulan Ramadhan. Bahkan Rasulullah Saw menganjurkan ummatnya untuk mempersiapkan jiwa menyambut malam mulia itu, secara khusus pada malam-malam ganjil setelah berlalu dua puluh hari dalam bulan Ramadhan.
Sebagian ummat Islam menduga, apabila Lailatul Qadar hadir di bulan Ramadhan, ia akan menemui setiap orang yang terjaga (tidak tidur) pada malam kehadirannya itu. Kalau demikian maka yang memperoleh keistimewaan adalah mereka yang terjaga, baik untuk menyambutnya maupun tidak, karenanya perlu dipahami maknanya lebih dalam lagi. Ibarat tamu agung yang berkunjung kesuatu tempat, tidak akan menemui setiap orang di lokasi itu kecuali yang dikehendakinya, walaupun setiap orang-orang di sana mendambakannya.
Demikian juga dengan Lailatul Qadar. Itu sebabnya bulan Ramadhan menjadi bulan kehadirannya. Karena bulan ini adalah bulan penyucian jiwa, dan itu pula sebabnya sehingga ia diduga oleh Rasul Saw datang pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan. Karena, ketika  itu diharapkan jiwa manusia yang berpuasa selama dua puluh hari sebelumnya telah mencapai satu tingkat kesadaran dan kesucian yang memungkinkan malam mulia itu berkenan mampir menemuinya. Dan itu pula sebabnya Rasul Saw menganjurkan, sekaligus mempraktikkan i’tikaf (berdiam diri dan merenung di masjid) pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan.
Bagi jiwa yang telah siap, kesadaran telah mulai bersemi, dan Lailatul Qadar hadir menemui seseorang, ketika itu, malam kehadirannya menjadi saat qadar, dalam arti saat menentukan bagi perjalanan sejarah hidupnya pada waktu yang akan datang. Saat itu, bagi yang bersangkutan adalah titik tolak meraih kemuliaan dan kejayaan hidup di dunia dan akhirat kelak. Dan sejak itu para malaikat akan turun guna menyertai dan membimbingnya menuju kebaikan sampai terbitnya fajar kehidupan yang baru kelak di hari kemudian.
Syaikh Muhammad Abduh, menjelaskan pandangan Imam Al-Ghazali tentang kehadiran malaikat dalam diri manusia, sebagaimana ilustrasi yang dilukiskan sebagai berikut:
“Setiap orang dapat merasakan bahwa dalam jiwanya ada dua macam bisikan, baik dan buruk. Manusia sering merasakan pertarungan antara keduanya seakan apa yang terlintas dalam pikirannya ketika itu sedang diajukan ke sidang pengadilan. Yang satu menerima dan yang lain menolak, atau yang ini berkata lakukan dan yang itu mencegah, sampai akhirnya sidang memutuskan sesuatu”.
Yang membiskkan kebaikan adalah malaikat, sedang yang membisikkan keburukan adalah setan, atau paling tidak, menurut Muhammad Abduh, penyebab adanya bisikan tersebut adalah malaikat atau setan. Turunnya malaikat pada malam Lailatul Qadar menemui orang-orang yang mempersiapkan diri menyambutnya, menjadikan yang bersangkutan akan selalu disertai oleh malaikat. Sehingga jiwanya akan selalu terdorong untuk melakukan kebaikan-kebaikan dan dia sendiri akan selalu merasakan salam (rasa aman dan damai) yang tak terbatas sampai fajar malam Lailatul Qadar, tapi sampai akhir hayat menuju fajar kehidupan baru di hari kemudian kelak.  
Ketika melaksakan i’tikaf dianjurkan untuk memperbanyak doa dan bacaan Al-Qur’an, atau bacaan-bacaan lain yang dapat memperkaya iman dan taqwa. Salah satu doa yang paling sering beliau baca dan hayati maknanya adalah: “Wahai Tuhan kami, anugerahkanlah pada kami kebajikan di dunia dan kebajikan di akhirat, dan peliharalah kami dari siksa neraka”. (QS Al-Baqarah 2: 201) 
Doa ini bukan sekedar berarti permohonan untuk memperoleh kebajikan dunia dan kebajikan akhirat, tetapi ia lebih lagi bertujuan untuk memantapkan langkah dalam berupaya meraih  kebajikan yang dimaksud, karena doa mengandung arti permohonan yang disertai usaha. Permohonan itu juga berarti upaya untuk menjadikan kebajikan dan kebahagiaan yang diperoleh dalam kehidupan dunia ini, tidak hanya terbatas dampaknya di dunia, tetapi berlanjut hingga hari kemudian kelak,
Adapun menyangkut tanda-tanda alamiah Al-Qur’an tidak menyinggungnya dengan jelas. Meskipun demikian terdapat beberapa hadits memberitakan hal tersebut, namun hadits tersebut tidak diriwayatkan oleh Bukhari, yang dikenal melakukan penyaringan yang cukup ketat terhadap hadits-hadits Nabi Saw.  
Muslim, Abu Daud, dan Tirmidzi meriwayatkan melalui sahabat Nabi Ubay bin Ka’ab, sebagai berikut: ”Tanda kehadiran Lailatul Qadar adalah matahari pada pagi harinya (terlihat) putih tanpa sinar”.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal: “Tandanya adalah, langit bersih, terang bagaikan bulan sedang purnama, tenang, tidak dingin, dan tidak pula panas”.
Namun tanda-tanda kehadiran Lailatul Qadar yang paling jelas bagi seseorang adalah kedamaian dan ketenangan. Semoga kita termasuk dalam orang-orang yang beruntung dihampirinya, serta Allah masih memperkenakan kita untuk bertemu lagi bulan Ramadhan pada tahun yang akan datang. (Bahan sebagian disarikan dari buku “Wawasan Al-Qur’an, Tafsir Maudhu’i atas pelbagai Persoalan Ummat” oleh DR. M. Quraish Shihab, M.A.)  
Mohammad Kamal
No. 158

Minggu, 05 Agustus 2012

PUASA RAMADHAN DAN PENEGAKAN KEADILAN


Salah satu hikmah atau kebaikan puasa Ramadhan, sebagaimana dikemukakan banyak ulama, adalah menumbuhkan empati - rasa kebersamaan dan keinginan membantu pada orang yang berpuasa terhadap kelompok yang disebut al-mustadh'afin - orang-orang yang lemah, khususnya dalam kemampuan ekonomi. Rasa lapar selama berpuasa itu diharapkan mengingatkan dia kepada sesama manusia yang dalam kehidupan sehari-harinya mengalami penderitaan serupa, bukan karena sengaja menahan keinginan makan minum, tetapi karena tidak ada yang dapat dimasukkan ke dalam perutnya.
Maka orang-orang yang di hatinya tumbuh empati itu kemudian dengan tulus dan ridha menyisihkan sebagian rizki untuk diberikan kepada mereka yang kurang beruntung tersebut. Terjadilah komunikasi dan interaksi yang harmonis antara aghniya - orang berkecukupan, dengan para dhu'afa - orang yang lemah dalam kemampuan ekonominya. Apabila aktivtas memberi-menerima itu dilakukan lillahi ta'ala - karena Allah semata, maka yang memberi tidak merasa lebih tinggi derajatnya dan yang menerima tidak merasa dilecehkan.
Namun tentu saja bukan hanya kesediaan bersedekah yang diharapkan muncul dari hati orang berpuasa. Karena shaum berarti menahan diri, maka orang yang berpuasa harus menahan diri dari mengikuti nafsu yang melewati batas melebihi takaran. Salah satu sikap yang didorong oleh nafsu adalah egois dan egosentris, mementingkan diri sendiri dan memusatkan segala daya hanya untuk diri sendiri. Padahal seharusnya orang beriman itu menjalin silaturahim, saling menyayangi dan melakukan kebaikan. Allah Swt telah menurunkan perintah: "Dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS Al-Qashash 28: 77). Rasulullah Saw menegaskan: "Belum beriman seseorang di antara kamu, sebelum mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri. (HR Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, dan An-Nasai). Beliau juga mengemukakan peringatan yang keras: "Tidak akan masuk surga seorang pemutus, yaitu yang memutus silaturahim". (HR Bukhari dan Muslim).
Kasih sayang ini kemudian direalisaikan dalam bentuk ta'awun - kerjasama di antara manusia. Orang yang masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan, mutlak harus bekerja sama untuk mendapatkan kebutuhan hidupnya - lahir maupun batin. Kerjasama harus ditujukan untuk kebaikan semua orang, bukan untuk menyulitkan sebagian mereka (QS Al-Maaidah 5: 2]) Termasuk bekerjasama adalah: saling memberi nasihat, saling mengingatkan, dan saling mencegah berbuat buruk. Rasulullah Saw menyatakan: “Tolonglah saudaramu, yang dizhalimi maupun yang zhalim”. Sahabat bertanya: “Wahai Rasul, kami tahu bagaimana menolong orang yang didzalimi. Tetapi bagaimana menolong orang yang dzalim?” Rasulullah menjawab “Dengan menahan tangannya (dari melakukan kezhaliman)”.
Dengan bekerja sama, yang berarti saling memberi dan menerima, manusia dapat memperoleh kebutuhan-kebutuhannya secara optimal. Kebutuhan yang sangat banyak dan beragam itu tidak mungkin diperoleh seseorang, hanya dengan usaha sendiri semata-mata. Tidak mungkin seseorang bertani mengurus sawah dan ladang, tetapi juga menjahit bajunya sendiri, mengajar anak-anaknya sendiri, dan membangun rumahnya sendiri, dan seterusnya, bisa melakukan semuanya dengan baik. Perkembangan budaya hanya diperoleh bila orang bekerja sama secara serasi. Maka kerjasama merupakan keharusan bagi orang-orang yang berkeinginan maju.
Saling menyayangi, saling melindungi dan saling menolong adalah ciri masyarakat yang Islami. Tetapi tidak berarti orang dilarang mengusahakan kesejahteraan bagi dirinya sendiri. Kenyataan menunjukkan bahwa di dalam masyarakat terjadi tarik menarik antara usaha memenuhi kepentingan individual dengan kepentingan bersama. Apabila masyarakat memberi kebebasan penuh kepada anggotanya untuk berusaha memenuhi kepentingan dirinya tanpa batas, akan terjadi pertarungan antar pribadi atau antara kelompok-kelompok yang bersekutu. Kondisi demikian pasti - cepat atau lambat - menghancurkan masyarakat itu sendiri. Al-Qur’an menerangkan hal ini: "Dan adapun orang-orang yang kikir dan merasa dirinya serba cukup, dan mereka tidak memercayai adanya balasan Allah yang terbaik (bagi yang saling menyayangi dan bekerja sama), maka Kami akan menyediakan baginya (jalan) yang sukar.” (S Al-Lail 92: 8-10). Sebaliknya bila kepentingan bersama saja yang diusahakan, potensi-potensi individual tidak berkembang dengan semestinya; akhirnya yang rugi adalah juga manusia itu sendiri.
Maka usaha memenuhi kepentingan pribadi dan kepentingan bersama harus saling diselaraskan. Paduan yang harmonis atas kepentingan-kepentingan anggota masyarakat itulah keadilan. Karena itu masyarakat harus menegakkan keadilan, dengan mengikuti ketetapan-ketetapan dasar yang digariskan Allah, dan dengan penafsiran dan penjabaran yang diputuskan bersama oleh seluruh anggota masyarakat. Usaha demikian yang dilakukan secara berkesinambungan merupakan jalan menuju takwa. (QS Al-Maaidah 5: 8). Masyarakat harus melakukan musyawarah untuk menegakkan keadilan di berbagai bidang kehidupan. Selanjutnya tatkala musyawarah telah menghasilkan keputusan bersama, segenap anggota masyarakat berserah diri kepada Allah, tidak lagi mengungkit-ungkit apa yang telah menjadi ketetapan bersama. Allah Swt pasti mengucurkan barakah-Nya kepada masyarakat yang telah menjalankan petunjuk-Nya dengan baik. (QS Ali ‘Imraan 3: 159). Sebaliknya suatu  masyarakat yang anggotanya hanya mementingkan diri sendiri, rendah derajatnya dalam Pandangan Allah Swt. Al-Qur’an menyatakan: "Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (kebersamaan) dengan manusia, dan mereka kembali mendapat kemurkaan dari Allah dan mereka diliputi kerendahan". (QS Ali 'Imraan 3: 112).
Usaha menyelaraskan kepentingan individu dengan kepentingan bersama, tidak dapat diserahkan hanya kepada masing-masing orang atas dasar kesadaran mereka. Harus ada pemimpin, yang mengarahkan, mengorganisasikan, dan memberi teladan dalam menegakkan keadilan tersebut. Pemimpin harus dipilih di antara orang-orang, yang memiliki karakter terpuji, mempunyai leadership kuat, dan kemampuan teknis yang memadai. Di dalam sebuah Negara, yaitu masyarakat formal yang memiliki kekuatan dan kewenangan memaksa, pemimpinnya adalah Pemerintah. Orang atau kelompok orang yang berada dalam jajaran Pemerintah itu wajib menegakkan keadilan dengan membatasi hak-hak sebagian warganegara untuk menjamin kesejahteraan bagi  warganegara yang lain. (QS An-Nisaa’ 4: 58). Mereka menjalankan kewenangannya, dan mempertanggung-jawabkan segala sesuatu yang dilakukannya, bukan hanya kepada rakyat tetapi terutama kepada Allah Swt. Supaya usaha tersebut dapat berlangsung dengan baik dan berhasil, maka seluruh warganegara harus menaati Pemerintahnya. Al-Qur’an menempatkan keharusan mematuhi Pemerintah itu, di bawah tetapi berada dalam satu rangkaian dengan kepatuhan kepada Allah dan Rasul. (QS An-Nisaa’ 4: 59).
Salah satu usaha menegakkan keadilan yang sangat penting adalah keadilan di bidang ekonomi. Manusia memerlukan banyak sarana penunjang hidupnya, baik yang berupa kebutuhan lahiriah maupun batiniah. Allah menyediakan di bumi, bahan-bahan untuk memenuhi kebutuhan manusia itu, lalu mempersilkan manusia untuk mengelola dan merekayasanya dengan ilmu dan teknologi sehingga menjadi harta kekayaan yang dapat dimanfaatkan secara optimal. Pada saat yang sama Allah menanamkan ke hati setiap orang, kesenangan kepada harta yang berada di alam dunia. Dia berfirman: "Dijadikan indah dalam pandangan manusia, kecintaan kepada apa-apa yang diingini yaitu: lawan jenis, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda-kuda pilihan, binatang ternak dan sawah ladang". Tetapi Allah mengingatkan dengan tegas: "Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah tempat kembali yang baik." (QS Ali ‘Imraan 3: 14). Jadi kecintaan kepada harta adalah manusiawi, tetapi orang harus ingat bahwa di akhirat ada kenikmatan yang jauh lebih tinggi nilainya dan kekal. Kenikmatan akhirat itu akan diperoleh orang-orang yang mengendalikan diri dalam meraih kesenangan-kesenangan dunianya.
Harta yang bahan-bahannya tersedia di bumi pada hakekatnya milik Allah Swt. Orang boleh mengumpulkan dan menggunakannya, tetapi harus senantiasa ingat bahwa Allah menyediakan harta dunia itu untuk semua orang, bukan hanya bagi segolongan orang atau sebuah ras tertentu, bahkan bukan hanya untuk generasi tertentu. Karena itu setiap orang harus menjaga nafsunya agar tidak menjadi serakah dan boros, dan Pemerintah suatu Negara berkewajiban untuk mengatur hak-hak warganya dengan adil. Tanpa aturan yang membatasi hak-hak warganegara secara adil, dan tanpa Pemerintah yang memiliki dan menggunakan otoritasnya dengan bijak, warga dan kelompok-kelompok masyarakat akan bertarung terus menerus untuk memperoleh harta kekayaan yang diinginkannya tanpa batas. Maka tujuan didirikannya Negara, yaitu menyejahterakan warganya tidak pernah tercapai.
Kita mesti mengakui kenyataan bahwa perbedaan kekayaan di antara anggota masyarakat selalu terjadi, karena adanya perbedaan kemampuan masing-masing orang, perbedaan kesempatan dalam memperoleh harta tersebut, dan perbedaan penghargaan masyarakat terhadap berbagai profesi yang dapat dipilih. Selain itu perbedaan kekayaan juga terjadi karena ketidaksamaan kreatifitas dan kesungguhan masing-masing orang dalam mengusahakan hak-haknya. Dalam masyarakat yang adil, perbedaan tersebut berada dalam batas-batas yang wajar. Sebaliknya dalam masyarakat yang tidak adil, tiap-tiap orang hanya mementingkan dirinya sendiri, sehingga menjadi serakah. Keserakahan menjadikan orang tega mengeksploitasi kelemahan orang lain. Kedzaliman dilakukan oleh yang kuat kepada yang lemah, yang cerdik kepada yang kurang pintar, yang kaya kepada yang miskin. Pemerintah yang seharusnya melindungi kelompok lemah justru kemudian terkooptasi oleh golongan kuat, sehingga dinamika masyarakat mengarah kepada kehancurannya sendiri. Allah mengingatkan manusia akan proses yang pasti berlangsung dalam situasi masyarakat yang tidak adil: “Dan jika Kami menghendaki hendak membinasakan suatu negeri, Kami perintahkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu untuk mengubah sikap, tetapi mereka melakukan kedurhakaan; maka sudah sepantasnya berlaku ketetapan Kami, kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.” (QS Al-Israa’ 17: 16).
Adalah suatu fakta bahwa dalam masyarakat yang adilpun tetap ada golongan kaya dan golongan miskin. Di antara orang-orang miskin itu ada yang bahkan tidak mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan primernya. Untuk menyelesaikan masalah itu Allah memerintahkan orang beriman agar menunaikan shadaqah, di antaranya yang bernilai hukum wajib, yaitu zakat. Al-Qur’an menyatakan dengan tegas: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka; dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka (QS At-Taubah 9: 103). Zakat membersihkan harta dari hak Allah yang terdapat dalam harta itu, yang bila tidak dikeluarkan maka seluruh harta menjadi kotor sehingga tidak dapat digunakan. Zakat juga menyucikan hati pemilik harta dari nafsu-nafsu buruk seperti serakah, sombong, dengki, dan sebagainya.
Suasana Ramadhan dan penunaian kewajiban puasa, seharusnya mengingatkan orang-orang beriman akan tata ekonomi masyarakat yang dikehendaki Allah dan pasti bermanfaat bagi semua orang, untuk kehidupannya di dunia sekarang dan kehidupan di akhirat kelak. Orang beriman bukan hanya bersedia memberi zakat dan sedekah sunat tetapi juga dan terutama, mewujudkan keadilan yang sejati. Tidak boleh orang beriman yang berkecukupan memberikan sebagian hartanya kepada kaum miskin sambil membiarkan mereka berada di dalam kelemahan ekonominya, apa lagi mengeksploitasi kelemahan-kelemahan mereka untuk memperkaya diri sendiri.
Sakib Machmud
157

Sabtu, 04 Agustus 2012

PUASA DALAM PANDANGAN IMAM GHAZALI


Dengan membaca tulisan Imam Al-Ghazali dalam Al-Ihya (Ihya Ulumuddin) di bawah ini, kita akan dapat mengukur pada tingkatan apa puasa yang kita lakukan? Puasa Para Nabi, Puasa orang-orang saleh atau yang lain? Dalam pandangan Ulama Besar, Guru Sufi, Hujjattul Islam, Imam Al-Ghazali  (1058 M - 1111 M), sesungguhnya ada 3 (tiga) tingkatan puasa:

Tingkatan Biasa. Puasa dalam tingkatan biasa, maksudnya adalah menahan diri terhadap makan, minum dan hubungan biologis antara suami istri dalam jangka waktu tertentu. Puasa dalam tingkatan ini adalah puasa kebanyakan dari kita.

Tingkatan Khusus. Puasa dalam tingkatan khusus, maksudnya adalah menjaga telinga, mata, lidah, tangan serta kaki dan juga anggota badan lainnya dari berbuat dosa. Puasa dalam tingkatan ini hanya bisa dicapai oleh orang-orang yang shaleh.

Tingkatan Sangat Khusus. Sedangkan puasa dalam tingkatan yang sangat khusus, maksudnya adalah puasa hati dengan mencegahnya dari memikirkan perkara perkara yang hina dan duniawi, yang ada hanyalah mengingat Allah swt. dan akhirat. Dalam Jenis puasa  sangat khusus ini, maka akan dianggap batal puasa kita apabila sampai mengingat perkara perkara duniawi selain Allah dan tidak untuk akhirat.

Menurut Imam Al-Ghazali, puasa yang dilakukan dengan mengingat perkara perkara duniawi adalah batal, kecuali mendorong ke arah pemahaman agama, karena ini merupakan tanda ingat pada akhirat, dan tidak termasuk pada yang bersifat duniawi. Mereka yang masuk ke dalam tingkatan puasa sangat khusus akan merasa berdosa bila hari-harinya hanya terisi dengan hal hal yang dapat membatalkan puasa. Rasa berdosa ini bermula dari rasa tak yakin terhadap karunia serta janji Allah swt. untuk mencukupkan (dengan) rezeki-Nya.

Untuk tingkatan ketiga ini adalah milik atau hanya dapat dicapai oleh para Rasul, para wali Allah dan mereka yang selalu berupaya mendekatkan diri kepada Nya. Tidaklah cukup dilukiskan dengan kata-kata, karena hal tersebut telah menjadi nyata dalam tindakan (aksi). Tujuan mereka hanyalah semata mata mengabdi (berdedikasi) kepada Allah swt, mengabaikan segala sesuatu selain Dia. Terkait dengan makna firman Allah Swt: "Katakanlah, Allah! Kemudian biarkanlah mereka bermain main dalam kesesatannya.” (QS Al-An’aam 6: 91).

Syarat-syarat batin puasa khusus adalah jenis ibadah yang diamalkan sebagaimana oleh orang orang shaleh. Puasa ini bermakna menjaga seluruh organ tubuh manusia agar tidak melakukan dosa dan harus pula memenuhi keenam syaratnya, yaitu :

1. Tidak Melihat Apa yang Dibenci Allah Swt. Suatu hal yang suci, menahan diri dari melihat sesuatu yang dicela (makruh), atau yang dapat membimbangkan dan melalaikan hati dari mengingat Allah Swt. Nabi Muhammad Saw bersabda: "pandangan adalah salah satu dari panah-panah beracun milik setan, yang telah dikutuk Allah. Barangsiapa menjaga pandangannya, semata mata karena takut kepada Nya, niscaya Allah swt. akan memberinya keimanan, sebagaimana rasa manis yang diperolehnya dari dalam hati. " (HR Al-Hakim).

Jabir meriwayatkan dari Anas, bahwa Rasulullah saw. telah bersabda: “Ada lima hal yang dapat membatalkan puasa seseorang: 1) berdusta, 2) mengumpat, 3) menyebar isu (fitnah),  4) bersumpah palsu dan 5) memandang dengan penuh nafsu."

2. Menjaga Ucapan. Menjaga ucapan (lisan) dari perkataan sia-sia, berdusta, mengumpat, menyebarkan fitnah, berkata keji dan kasar, melontarkan kata kata permusuhan (pertentangan dan kontroversi); dengan lebih banyak berdiam diri, memperbanyak dzikir dan membaca [mengkaji] Al-Qur'an. Inilah puasa lisan.

Said Sufyan berkata: "Sesungguhnya mengumpat akan merusak puasa! Laits mengutip Mujahid yang berkata, 'Ada dua hal yang merusak puasa, yaitu mengumpat dan berbohong."
Rasulullah Saw bersabda: "Puasa adalah perisai. Maka barangsiapa di antaramu sedang berpuasa janganlah berkata keji dan jahil, jika ada orang yang menyerang atau memakimu, katakanlah, Aku sedang berpuasa! Aku sedang berpuasa'!" (H.r. Bukhari Muslim).

3. Menjaga Pendengaran. Menjaga pendengaran dari segala sesuatu yang tercela; karena setiap sesuatu yang dilarang untuk diucapkan juga dilarang untuk didengarkan. Itulah mengapa Allah swt. tidak membedakan antara orang yang suka mendengar (yang haram) dengan mereka yang suka memakan (yang haram). 

Dalam Al-Qur'an Allah Swt. Berfirman: "Mereka gemar mendengar kebohongan dan memakan yang tiada halal." (QS Al-Maaidah  5: 42). Demikian juga dalam ayat lain, Allah Swt. berfirman: "Mengapa para rabbi dan pendeta di kalangan mereka tidak melarang mereka dari berucap dosa dan memakan barang terlarang?" (QS Al-Maaidah 5: 63).

Oleh karena itu, sebaiknya berdiam diri dan menjauhi pengumpat. Allah Swt berfirman dalam wahyu-Nya: 'Jika engkau (tetap duduk bersama mereka), sungguh, engkaupun seperti mereka ..." (QS An-Nisaa’ 4: 140). Itulah mengapa Rasulullah saw. mengatakan, "Yang mengumpat dan pendengarnya, berserikat dalam dosa." (HR At-Tirmidzi).

4. Menjaga Sikap Perilaku. Menjaga semua anggota badan lainnya dari dosa: kaki dan tangan dijauhkan dari perbuatan yang makruh, dan menjaga perut dari makanan yang diragukan kehalalannya (syubhat) ketika berbuka puasa. Puasa tidak punya arti apa-apa bila dilakukan dengan menahan diri dari memakan yang halal dan hanya berbuka dengan makanan haram. Barangsiapa berpuasa seperti demikian, bagaikan orang membangun istana, tetapi merobohkan kota. Makanan yang halal juga akan menimbulkan kemudharatan, bukan karena mutunya tetapi karena jumlahnya. Maka puasa dimaksudkan untuk mengatasi hal tersebut. Karena didera kekhawatiran, atau karena sakit yang berkepanjangan, seseorang dapat memakan obat secara berlebihan. Tetapi jelas tidak masuk akal jika kemudian ada yang menukar obat dengan racun. Makanan haram adalah racun berbahaya bagi kehidupan beragama; sedang makanan halal ibarat obat, yang akan memberikan kemanfaatan apabila dimakan dalam jumlah cukup, tidak demikian halnya dalam jumlah berlebihan. Memang, tujuan puasa adalah mendorong lahirnya sikap pertengahan.

Rasulullah Saw bersabda; "Betapa banyak orang berpuasa yang tidak mendapatkan sesuatu, kecuali lapar dan dahaga saja!" (HR An Nasa'i, Ibnu Majah). Ini ada yang mengartikan pada orang yang berpuasa namun berbuka dengan makanan haram. Tetapi ada pula yang menafsirkan dengan orang yang berpuasa, yang menahan diri dari makanan halal tetapi berbuka dengan daging dan darah manusia, dikarenakan mereka telah merusak puasanya dengan mengumpat orang lain. Lainnya lagi menafsirkan bahwa mereka ini berpuasa tetapi tidak menjaga anggota tubuhnya dari berbuat dosa.

5. Menghindari Makan Berlebihan. Berbuka puasa dengan makan yang tidak berlebihan, sehingga rongga dadanya menjadi sesak. Tidak ada kantung yang lebih tidak disukai Allah Swt selain perut yang penuh (berlebihan) dengan makanan halal. Dapatkah puasa bermanfaat sebagai cara mengalahkan musuh Allah swt. dan mengendalikan hawa nafsu, bila kita berbuka menyesaki perut dengan apa yang biasa kita makan siang hari? Terlebih lagi, biasanya di bulan puasa masih disediakan makanan tambahan, yang justru di hari-hari biasa tidak tersedia. Sesungguhnya hakikat puasa adalah melemahkan tenaga yang biasa dipergunakan setan untuk mengajak kita ke arah kejahatan. Oleh sebab itu, lebih penting (esensial) bila mampu mengurangi porsi makan malam dalam bulan Ramadhan dibanding malam malam di luar bulan Ramadhan, saat tidak berpuasa. Karenanya, tidak akan mendapatkan manfaat di saat berpuasa bila tetap makan dengan porsi makanan yang biasa dimakan pada hari hari biasa.

Bahkan dianjurkan mengurangi tidur di siang hari, dengan harapan dapat merasakan semakin melemahnya kekuatan jasmani, yang akan mengantarkannya pada penyucian jiwa. Oleh karena itu, barangsiapa telah ‘meletakkan’ kantung makanan di antara hati dan dadanya, tentu akan buta terhadap karunia tersebut. Meskipun perutnya kosong, belum tentu terangkat hijab (tabir) yang terbentang antara dirinya dengan Allah, kecuali telah mampu mengosongkan pikiran dan mengisinya dengan mengingat kepada Allah Swt. semata. Demikian adalah puncak segalanya, dan titik mula dari semuanya itu adalah mengosongkan perut dari makanan.

6. Menuju Kepada Allah Swt Dengan Rasa Takut (khauf) dan Pengharapan (Roja’). Setelah berbuka puasa, selayaknya hati terayun ayun antara takut (khauf) dan harap [roja']. Karena siapa pun tidak mengetahui, apakah puasanya diterima sehingga dirinya termasuk orang yang mendapat karunia-Nya sekaligus orang yang dekat dengan Nya, ataukah puasanya tidak diterima, sehingga dirinya menjadi orang yang dicela oleh Nya.

Pemikiran seperti inilah yang seharusnya ada pada setiap orang yang telah selesai melaksanakan suatu ibadah. Dari al Hasan bin Abil Hasan al Bashri, bahwa suatu ketika melintaslah sekelompok orang sambil tertawa terbahak bahak. Hasan al Bashri lalu berkata: 'Allah Swt. telah menjadikan Ramadhan sebagai bulan perlombaan. Di saat mana Para hamba Nya saling berlomba dalam beribadah. Beberapa di antara mereka sampai ke titik final lebih dahulu dan menang, sementara yang lain tertinggal dan kalah.

Sungguh menakjubkan mendapati orang yang masih dapat tertawa terbahak bahak dan bermain di antara (keadaan) ketika mereka yang beruntung memperoleh kemenangan, dan mereka yang merugi memperoleh kesia-siaan. Demi Allah, apabila hijab tertutup, mereka yang berbuat baik akan dipenuhi (pahala) perbuatan baiknya, dan mereka yang berbuat cela juga dipenuhi oleh kejahatan yang diperbuatnya." Dengan kata lain, manusia yang puasanya diterima akan bersuka ria, sementara orang yang ditolak akan tertutup baginya gelak tawa. 

Dari Al-Ahnaf bin Qais, bahwa suatu ketika seseorang berkata kepadanya: "Engkau telah tua; berpuasa akan dapat melemahkanmu." Tetapi Al-Ahnaf bahkan menjawab, "Dengan berpuasa, sebenarnya aku sedang mempersiapkan diri untuk perjalanan panjang. Bersabar dalam menaati Allah swt. tentu akan lebih mudah daripada menanggung siksa Nya."Demikianlah, semua itu adalah makna signifikan puasa.

Pentingnya Memenuhi Aspek-Aspek / Syarat Batin

Sekarang kita mungkin mengatakan, "Dengan menahan makan, minum dan nafsu seksual, tanpa harus memperhatikan syarat batin itu sudah sah. Menurut pendapat para ahli fiqih juga demikian, bahwa puasa yang bersangkutan sudah dapat dikatakan memenuhi syarat, sudah sah. Lalu mengapa kita harus repot-repot?"

Kita harus menyadari bahwa para ulama fiqih telah menetapkan syarat-syarat lahiriah puasa dengan dalil-dalil yang lebih lemah dibanding dalil dalil yang menopang perlunya ditepati syarat syarat batiniah. Misalnya saja tentang mengumpat dan yang sejenis.

Bagaimanapun perlu diingat, bahwa para ulama fiqih memandang batas kewajiban puasa dengan hanya mempertimbangkan pada kapasitas orang awam yang sering lalai, mudah terperangkap dalam urusan duniawi. Sedangkan bagi mereka yang memiliki pengetahuan tentang hari Akhir, akan memperhatikan sungguh-sungguh dan memenuhi dengan syarat batin, sehingga ibadahnya sah dan diterima. Hal demikian itu mereka capai dengan melaksanakan syarat-syarat yang akan mengantarkannya pada tujuan.

Menurut pemahaman mereka, berpuasa adalah salah satu cara untuk menghayati salah satu akhlak Allah Swt, yaitu tempat meminta (shamadiyyah), sebagaimana juga contoh dari para malaikat, dengan sedapat mungkin menghindari godaan nafsu, karena malaikat adalah makhluk yang terbebas dari dorongan serupa.

Sedangkan manusia mempunyai derajat di atas hewan, karena dengan tuntunan akal yang dimilikinya akan selalu sanggup mengendalikan nafsunya; namun ia inferior (sedikit lebih rendah) dari malaikat, karena masih dikuasai oleh hawa nafsu, maka ia pun harus mencoba untuk mengatasi godaan hawa nafsunya.Kapan pun manusia dikuasai oleh hawa nafsunya, maka ia akan terjatuh dalam tingkatan yang terendah, sehingga tidak ada tempat lagi selain bersama hewan. Kapan pun ia mampu mengatasinya, maka ia akan terangkat ke tingkatan para malaikat. Malaikat adalah makhluk yang paling dekat dengan Allah Swt, karenanya malaikat pun menjadi contoh bagi makhluk yang ingin dekat dengan Allah. Tentu dengan segala ibadah akan menjadikan diri semakin dekat dengan Nya.

Hanya saja bukan dalam pengertian dekat dalam dimensi ruang, tetapi lebih pada kedekatan sifat. Jika demikian itu adalah rahasia puasa bagi mereka yang memiliki kedalaman pemahaman spiritual, apakah manfaat menggabungkan dua (porsi) makan pada waktu berbuka, seraya memuaskan nafsu lain yang tertahan ketika siang hari.

Dan kalaulah demikian, lalu apa makna Hadits Nabi Saw. yang berbunyi: "Betapa banyak orang berpuasa yang tidak mendapatkan sesuatu, kecuali lapar dan dahaga saja!" (HR. An Nasa'i, Ibnu Majah). 

Prof. Dr. Ahsin Sako Muhammad
Pusat Studi Al-Qur'an
No. 156