Senin, 25 Januari 2010

65. SENI DALAM ISLAM


Ketika pemeluk Islam pengikut Rasulullah SAW sudah terbentuk sebagai masyarakat yang mandiri (sesudah hijrah), apa lagi ketika ganggungan-gangguan keamanan telah diatasi (sesudah fathu Makkah – pembebasan kota Makkah dari kemusyrikan), kaum Muslimin mulai merasakan kebutuhan melakukan aktivitas budaya, antara lain di bidang kesenian. Seni merupakan penyaluran bagi kecenderungan manusiawi akan keindahan, sekaligus ekspresi dari pandangan hidup yang khas. Kehendak menyatakan diri dalam seni mendapat dorongan dan contoh oleh fakta bahwa kitab suci Al Qur’an diturunkan dalam bentuk kalimat-kalimat yang bernilai sastra sangat tinggi. Susastra Al Qur’an itu dipandang bukan sekedar sebagai kemasan akan tetapi bagian dari isi pesan Allah kepada manusia. Pandangan tersebut diperkuat oleh hadits Rasul: “Allahu jamilun yuhibbu al jamal - Allah itu Maha Indah dan menyukai keindahan”. Al Qur’an menyatakan manusia sebagai ahsanu taqwim - sebaik-baik ciptaan. [QS Al Tiin (95): 4]. Di antara keunggulan manusia adalah kemampuan akal, yang dapat kita artikan sebagai kemampuan rasio dan rasa. Maka ekspresi rasa, yakni seni, merupakan wahana memahami tanda bukti kebesaran Allah.

Syari’at Islam tidak menggariskan bentuk-bentuk seni tertentu sebagai seni Islam atau seni Islami. Para ulama memandang seni sebagai bagian dari budaya manusia, karena itu wujudnya ditentukan oleh manusia sendiri. Rasul menyatakan: “Engkau lebih tahu tentang masalah duniamu”. Namun tentu saja sebagaimana halnya masalah mu’amalah lain, syari’at memberi rambu-rambu yang mengarahkan dan sekaligus membatasi. Prinsip utama yang mendasari sikap Muslim adalah tauhidullah – ke-Esaan Allah. Maka segala bentuk seni yang bertentangan dengan tauhid tidak diperbolehkan. Sejarah mencatat bahwa segera setelah tauhid ditegakkan oleh Rasulullah SAW di tanah Arab, syair-syair yang bersifat syirik ditiadakan dan patung-patung berhala dihancurkan. Meskipun di kemudian hari ada rekonstruksi pemahaman tentang patung sebagai berhala dan patung sebagai ekspresi seni, akan tetapi karena pada saat Islam diturunkan patung-patung itu berfungsi sebagai sesembahan dan Rasul secara fisik menghancurkannya, seni patung tidak berkembang di kalangan masyarakat Muslimin. Bentuk-bentuk seni lain berkembang dengan subur seperti seni sastra, baik sastra Arab maupun bahasa lain seperti bahasa Urdu dan bahasa Melayu. Begitu pula dengan seni lukis dan arsitektur seperti yang dapat disaksikan pada bangunan-bangunan monumental (masjid Cordoba, masjid Madinah, Taj Mahal dan sebagainya). Pada bangunan-bangunan tersebut kita jelas melihat adanya ciri khas peradaban Islam.
Meskipun orang dengan cepat dan mudah dapat menyaksikan ciri-ciri Islami pada bentuk-bentuk seni lukis, bangunan, sastra dan sebagainya, akan tetapi definisi tentang Seni Islam sampai sekarang masih diperdebatkan. Ada yang menyatakan bahwa Seni Islam atau seni yang Islami adalah seni yang mengungkapkan sikap pengabdian kepada Allah. Tetapi kemudian timbul pertanyaan: bagaimana kalau suatu karya seni yang mengungkapkan sikap ibadah itu dihasilkan bukan oleh seorang Muslim?  

Dalam kenyataan, banyak bangunan, termasuk tempat ibadah yang mengikut sertakan seniman atau pekerja non Muslim dalam pelaksanaannya. Khalifah Al Walid (706-709M) ketika membangun kembali masjid Nabawi di Madinah telah menyertakan pula seniman-seniman Koptik dan Bizantium. Demikian pula banyak seniman non Muslim disertakan dalam pembuatan mozaik untuk Masjid Umayah di Damaskus. Demikian seterusnya sehingga masjid Istiqlal di Jakarta juga dirancang oleh arsitek non Muslim. Tentu sulit untuk mengatakan bahwa karya-karya seni tersebut tidak Islami.

Dr. Muhammad Abdul Jabbar dari Universitas Kebangsaan Malaysia menyatakan bahwa suatu karya seni adalah Islami apa bila mampu mengungkapkan pandangan hidup Muslim. Wujud seni tersebut tentu saja akan dipengaruhi oleh bahan yang tersedia, ketrampilan dan budaya-budaya yang bersifat lokal. Seni Islam bukan seperti seni Cina misalnya, yang diekspresikan sejumlah orang yang berada dalam kawasan tertentu, akan tetapi ditampilkan oleh bermacam ragam manusia yang tinggal di berbagai daerah. Ciri seniman Islam bukan etnik atau lingkungan hidup akan tetapi spiritualitas. Seni Islam wujud sebagai ungkapan spiritualitas Islami senimannya atau penggagasnya. 

Suatu masalah syari’at yang besar pengaruhnya dalam pengembangan seni Islam, terutama seni lukis adalah larangan melukis makhluk bernyawa (tashwir). Dua hadits Rasul diyakini sebagai petunjuk yang sangat jelas. Rasul bersabda: “Malaikat tidak akan memasuki rumah orang yang di dalamnya ada tashwir atau anjing”. Pada waktu lain beliau menyatakan: “Orang-orang yang akan merasakan siksa yang pedih pada Hari Kiamat adalah para pembuat gambar makhluk hidup”. Sebagaimana tadi dikemukakan, larangan ini sangat erat berkaitan dengan penyembahan berhala. Meskipun ada ulama yang menfatwakan bahwa melukis tidak dilarang sepanjang lukisannya tidak menjadi sesembahan, akan tetapi mayoritas kaum Muslimin menerima pernyataan Rasul tadi secara harfiah.  

Akibatnya masyarakat menolak lukisan-lukisan dekoratif yang menggambarkan makhluk hidup. Meskipun demikian, seni lukis termasuk yang naturalistik tetap berkembang karena dilindungi oleh para pengendali pemerintahan dan orang-orang kaya di kota. Beberapa contoh lukisan dinding yang menggambarkan tubuh manusia terdapat di istana Umayyah di Syria. Gambar khalifah setengah badan terdapat pula dalam mata uang Arab. Dengan demikian terdapat kontradiksi antara sikap sebagian besar kaum Muslimin yang menolak tashwir dengan toleransi terhadap lukisan, terutama oleh masyarakat birokrasi dan hartawan. 

Pada tataran lain, ketaatan kepada hadits Rasul tersebut bertemu dengan kecintaan yang sudah tumbuh mantap sebelumnya kepada abstraksi. Tauhid adalah sebuah abstraksi. Islam mengajarkan bahwa Tuhan tidaklah bersemayam seperti manusia, meski digambarkan demikian secara metaforik. Dia sumber segala yang baik, luhur, mulia. Tuhan memiliki sifat-sifat luhur yang mutlak, tidak berbatas. Tuhan di dalam ajaran Islam adalah hakekat keilahian; di sinilah letak keabstrakannya. hal ini berpengaruh kepada semua aspek kehidupan muslim, termasuk dalam aspek seni. Kecintaan serta kebiasaan abstraksi tersebut ditambah dengan larangan melukis tashwir, merupakan penyebab berkembangnya seni-seni abstrak terutama di bidang seni lukis, beserta pengaruhnya dalam arsitektur. 

Seni abstrak yang paling mantap pertumbuhannya dalam masyarakat Muslimin adalah Kaligrafi (seni menulis indah). Kaum muslimin menjadikan kaligrafi sebagai medium utama menyatakan rasa keindahannya, karena kaligrafi mengandung abstraksi yang paling lengkap sekaligus ‘aman’. Kaligrafi sama sekali tidak meniru sesuatu obyek. Pengaruh seni kaligrafi kemudian terasa di bidang arsitektur. Kaligrafi menumbuhkan kecintaan kepada lengkung-lengkung yang ritmis. Ini sangat berpengaruh pada bentuk bangunan, baik masjid maupun gedung-gedung penting, yang cenderung menggunakan lengkung ritmis, terutama di tempat-tempat yang kurang dipengaruhi oleh seni arsitektur lain.

Kecintaan kaum muslimin kepada abstraksi juga tampak dalam karya-karya seni yang berbentuk geometri. Pola ini merupakan abstraksi yang murni dan sederhana dalam mengekspresikan keindahan tanpa meniru bentuk benda-benda alam, apalagi makhluk yang bernyawa. Pola geometris abstrak mengantar kaum muslimin kepada bentuk-bentuk simetris. Contoh ekstrem dari bentuk simetris adalah bangunan Taj Mahal. Seniman perencana bangunan itu membangun beberapa gedung hanya sebagai penyeimbang bangunan utama, karena keterikatannya kepada pola simetri. Pola geometri dan simetri tidak terbatas pada denah dan bentuk bangunan, tetapi juga pada karya seni lukis, hiasan manuskrip, tekstil, karya keramik. 

Bentuk lain dari abstraksi ini adalah pengembangan motif flora. Tetapi seniman muslim tidak terikat kepada bentuk yang dilihat. Mereka lebih tertarik kepada hakekat (esensi) bentuk-bentuk daun, bunga dan batang serta ranting, lalu menuangkannya dengan cara abstraksi menjadi bentuk geometris yang merupakan kombinasi dari garis lurus dan lengkung. Bentuk demikian dapat dijumpai sebagai dekorasi pada banyak masjid, gedung-gedung utama, dan juga dalam karya mandiri. Dalam perkembangannya kemudian, banyak pelukis muslim yang dengan sadar memilih aliran abstrak, sebagai wahana yang mereka pandang paling sesuai dengan syari’at dan paling efektif untuk mengekspresikan pendekatan diri kepada Tuhan YME. Salah seorang pelukis Indonesia terkemuka yang juga muslim par exellence, Achmad Sadali, memilih aliran abstrak karena keyakinan agamanya.  

Sebagaimana halnya dengan seni lukis, musik merupakan ekspresi seni yang mempunyai masalah dengan syari’at, akibat pemakaian lagu dan musik untuk pemujaan berhala. Orang-orang Arab jahiliyah beranggapan bahwa roh dapat dibangkitkan melalui musik. Rupanya ada anggapan tentang keterikatan erat antara musik dengan sihir; ini ditunjukkan oleh kenyataan bahwa para penyihir selalu berkomat-kamit mengucapkan mantera dengan dilagukan. Praktek demikian sudah tentu dikutuk oleh Rasul, dan karena itu musik menjadi kurang dihargai. Meskipun demikian, ada sebuah hadits yang menceriterakan bahwa Rasul membiarkan beberapa orang yang menyanyi di dekat beliau dengan memukul rebana. Diamnya Rasul diartikan oleh para ahli hukum (faqih) sebagai taqrir - ini berarti Rasul membolehkan musik meskipun tidak menganjurkan. Ada sejenis ‘nyanyian’ yang berkembang luas di kalangan kaum muslimin yakni seni baca Al Qur’an. 

Kitab suci Al Qur’an memberi kemungkinan besar untuk ‘dinyanyikan’ karena ayat-ayatnya merupakan prosa bersajak, dan asonansi (persesuaian kata atau bunyi) menyebabkan suara menjadi bunyi yang teratur ketika dibaca. Meskipun ada sebagian ulama yang menganggap melagukan Al Quran sebagai bid’ah (menambah-nambah sesuatu tanpa petunjuk Rasul, dan ini terlarang), namun nyatanya seni baca Al Qur’an tumbuh dengan subur. Kini kita dapat mendengarkan banyak sekali ragam bacaan lengkap dengan lagunya. Kepada para pengritik mereka menyatakan tidak melagukan Al Qur’an tetapi membaca dengan benar dan dengan cara yang enak bagi pendengarnya. Dengan cara itu ayat-ayat Al Qur’an akan lebih mudah masuk ke dalam hati. 

Seni, termasuk di dalamnya seni yang Islami, sebagai rekacipta manusia tentu berkembang dari waktu ke waktu. Arsitektur masjid misalnya, bila selama ini selalu mengunakan bentuk kubah, sekarang mulai ditinggalkan. Kubah bukan saja dibuat karena pengaruh budaya lokal, tetapi juga teknologi. Kubah berdasarkan teknologi pada masa dahulu, dibuat untuk memperoleh bentang bangunan yang cukup luas, tetapi dengan konsekuensi adanya tiang-tiang di tengah sebagai penyangganya.  

Dengan penemuan teknologi beton pratekan, kubah tidak diperlukan lagi; orang dapat menciptakan ruang masjid yang lebih luas, bahkan tanpa tiang penyangga sama sekali. Tetapi meskipun demikian, kubah masih banyak digunakan, bukan sebagai bagian dari konstruksi tetapi, sebagai ‘tanda’ bahwa bangunan tersebut sebuah masjid. Cakrawala yang lebih luas lebih dinikmati oleh para seniman lukis. Abstraksi di bidang ini dapat dilakukan dengan lebih leluasa, mungkin karena pemerhatinya adalah lingkup sosial khusus. Perkembangan seni musik, sebaliknya, lebih banyak menghadapi kendala. Ekpresi ke-Islaman melalui musik, seperti harus verbal, dan kemasannya pun seperti harus mengikuti pakem-pakem yang tetap. Bila tidak demikian, masyarakat menganggapnya sebagai bukan seni Islam atau seni Islami.  

Ikhtiar yang terus menerus harus dilakukan oleh para seniman Muslim, untuk mengembangkan segala bidang kesenian, dengan kesadaran terhadap tema pokoknya, yaitu keyakinan kepada Allah yang Maha Agung, Maha Mulia, Maha Baik, maka sang seniman menyatakan pengabdiannya kepada Allah SWT dalam kemasan seni tersebut. 
Sakib Machmud

Minggu, 17 Januari 2010

64. PLURALISME AGAMA

Wafatnya mantan Presiden Adurrahman Wahid (Gus Dur), telah memunculkan usulan dari masyarakat terutama dari kalangan non Muslim termasuk etnis Tionghoa untuk memberikan ‘penghargaan’ kepada Gus Dur sebagai ‘Bapak Pluralisme’. Selama ini istilah pluralisme selalu dikaitkan dengan agama, sehingga usulan penghargaan itu sesungguhnya tidak relevan. Pluralisme yang dimaksud dalam tulisan ini adalah pluralisme agama, yaitu gagasan yang mencoba mempersamakan semua agama. Dalam gagasan tersebut disebutkan bahwa, pertama semua agama adalah sama. Kedua, semuanya sama-sama menawarkan jalan keselamatan. Dan ketiga semuanya tidak ada yang final. Artinya, setiap agama harus selalu terbuka untuk dikritisi dan direvisi.

Meskipun pluralisme agama bertolak dari keinginan mencari titik temu antara agama-agama yang berbeda dan tidak menyamakan semua agama, namun kaum pluralis selain mengakui keberadaan berbagai agama atau kemajemukan, juga menganggap semua agama mewakili kebenaran yang sama, meskipun porsinya tidak sama. Semuanya itu menjanjikan keselamatan dan kebahagiaan, meskipun caranya berbeda-beda. Itulah definisi pluralisme bagi kaum pluralis.

Pluralisme agama, dalam pandangan Islam adalah paham syirik, karena membenarkan semua agama. Perlu kita pahami bahwa para ulama Islam sepanjang sejarah, tidak pernah mengembangkan paham ‘kebenaran’ semua agama. Pembahasan pluralisme ini dimaksudkan untuk menelusuri dan menjelaskan makna pluralisme yang dikaitkan dengan agama. Islam tidak mengakui pluralisme agama, jika pengertiannya seperti di atas. Al Qur’an dengan tegas menyatakan bahwa agama yang benar di sisi Allah hanyalah Islam, sebagaimana firman Allah SWT: “Sesungguhnya agama yang diridhai Allah adalah Islam. Para ahli kitab tidak menentang kecuali setelah mengetahui kebenarannya, hanya karena ingin melanggar. Siapa pun yang kafir terhadap ayat-ayat Allah, maka Allah sungguh cepat memperhitungkan.” [QS Ali ‘Imran (3): 19].

Seperti kita ketahui Islam bukan agama yang baru pertama kali diperkenalkan Nabi Muhammad SAW kepada ummat manusia, melainkan sudah diperkenalkan sebelumnya oleh para nabi dan rasul terdahulu. Dalam salah satu sabdanya, Nabi Muhammad Rasulullah SAW menegaskan bahwa agama para nabi hanya satu, yaitu Islam. Tidak ada perbedaan antara ajaran-ajaran agama yang dibawa oleh para nabi dan rasul. Kalaupun ada, perbedaan itu tidak terdapat pada ajaran-ajaran pokok, seperti keimanan, ketauhidan, keadilan, kebaikan, dan kebersamaan, tetapi hanya terdapat pada penjabaran dan cara pelaksanaan ajaran-ajaran pokok tersebut. Hal itu sudah merupakan Sunatullah agar supaya ajaran-ajaran agama itu dapat dilaksanakan sesuai situasi dan kondisi pada zamannya.

Allah SWT berfirman: “Dan Kami telah turunkan kepadamu kitab (Al Qur'an) dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap ummat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu ummat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu [QS Al Maaidah (5): 48].

Ini berarti bahwa untuk setiap ummat telah dibuatkan aturan dan jalannya oleh Allah SWT. Namun, perlu pula diingat bahwa Nabi Muhammad Rasulullah SAW adalah Nabi dan Rasul terakhir, dan yang menghidupkan kembali agama Islam asli yang pernah dibawa oleh para nabi dan rasul terdahulu. Agama Islam yang asli itu dari masa ke masa selalu mengalami perubahan, baik penyisipan ajaran-ajaran bid’ah, penggantian, pengurangan dan / atau penambahan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

Itulah sebabnya, setiap kali agama Islam mengalami perubahan, Allah SWT selalu mengutus Rasul-Nya untuk memurnikan kembali. Di samping itu, kedatangan Muhammad Rasulullah SAW juga untuk menyempurnakan syariat yang telah dibawa oleh para nabi dan rasul terdahulu dan sekaligus mengganti bagian-bagian dari syariat yang tidak sesuai dengan kemajuan berpikir manusia.

Karena tidak ada lagi nabi dan rasul yang datang sesudah Muhammad SAW, maka agama yang dibawa oleh beliaupun menjadi agama yang berlaku untuk seluruh ummat manusia dan sepanjang masa dengan syariat yang selalu laras dengan perkembangan zaman dan kemajuan berpikir manusia, baik pada masa Muhammad SAW, masa sekarang dan mendatang hingga akhir zaman. Siapa saja yang menemui Allah SWT setelah diutusnya Muhammad SAW tetap menganut agama yang bukan syariat Islam, tidak akan diterima. Hal ini ditegaskan dalam Al Qur’an: “Siapa saja yang mencari agama selain Islam, amalannya tidak akan diterima sama sekali dan di akhirat ia termasuk orang-orang yang rugi.” [QS Ali ‘Imran (3): 85]. Maka ketetapan Allah SWT sangatlah jelas, dan tidak bisa ditawar lagi.

Para tokoh agama di negara-negara Barat sering menyebutkan perlunya dialog antar agama. Dari sudut pandang agama Islam, himbauan semacam itu perlu kita waspadai. Islam tidak menolak diadakannya dialog antar agama, melainkan perlu mewaspadai apakah tujuan dialog tersebut. Jika dialog dimaksudkan untuk membangun kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat yang menganut berbagai agama, itu tidak ada masalah sama sekali. Tetapi jika dialog itu dimaksudkan untuk mempersamakan kebenaran semua agama, maka Islam menolak, kecuali jika mereka bersedia berdialog membahas agama mana yang benar.

Kita perlu pula memberikan perhatian pada hal-hal yang berkaitan dengan penghinaan terhadap Islam dan ummat Islam. Misalnya pemuatan gambar karikatur yang menghina Nabi Muhammad SAW di suratkabar Yiland Posten di Denmark pada akhir tahun 2005. Kemudian ada pula pernyataan kaum intelektual garis kanan Amerika (Serikat), yang dijadikan bahan pidato politik Presiden George W. Bush yang menghina Islam dan ummat Islam dengan mengatakan bahwa Islam itu fasis. Dalam hal ini, kita bukan anti bangsa Amerika, melainkan mengecam pernyataan Mr. Bush yang memimpin negara Amerika pada saat itu.

Terulangnya kembali kasus pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW oleh sekelompok pemuda Denmark yang menyelenggarakan lomba kartun Nabi Muhammad SAW beberapa waktu kemudian memang sangat keterlaluan dalam melecehkan Nabi Muhammad SAW.

Namun peristiwa pelecehan ini dapat kita ambil hikmahnya juga, yakni bahwa dengan hujatan itu membuktikan ajaran-ajaran Qur’an itu benar adanya. Salah satunya adalah: “Hai orang-orang beriman, janganlah angkat orang di luarmu sebagai kepercayaanmu. Mereka itu selalu menimbulkan kesulitan bagimu dan menginginkan kesusahan bagimu. Telapi jelas kebencian mereka yang terlihat dari ucapan mereka, yang tersimpan di dalam hati jauh lebih besar. [Ali Imran (3): 128]. Jadi kita harus waspada untuk tidak terpancing oleh fitnah dan pelecehan oleh kelompok orang tertentu yang secara sistematis berusaha merusak citra agama dan ummat Islam.

Pada tahun 2006, pemimpin tertinggi Gereja Katolik Roma Paus Benediktus XVI dalam pidato ilmiahnya di Universitas Regensburg, Jerman, mengutip pernyataan Kaisar Manuel II Palaelogus pada tahun 1391 M sebagai berikut: “Tak ada yang baru dari Muhammad (Nabi Muhammad Rasulullah SAW), dan yang kau temukan hanyalah hal yang berbau iblis dan tak manusiawi, seperti perintahnya untuk menyebarkan agama (Islam) dengan pedang”.

Hal itu telah menimbulkan kritik dan kecaman di kalangan ummat Islam. Jika kita simak lebih mendalam, apa sebenarnya tujuan Paus ketika mengutip isi buku sejarah kuno yang umurnya sudah 600 tahun dalam suatu ceramah ilmiahnya di Universitas Regensburg itu? Apakah tidak ada lagi literatur kontemporer Islam yang menerangkan tentang jihad masa kini kecuali yang diterangkan oleh Kaisar Imperium Bizantium itu? Mengapa Paus tidak mengutip langsung dari Al Qur’an dan Al Hadits?. Padahal Paus dikenal sebagai akademisi teologi, yang tentu sangat mengetahui etika pengutipan sumber secara intelektual. Kita tidak perlu ragu-ragu menyebut bahwa itu adalah rasa benci oknum-oknum Nasrani yang sudah tertanam di bawah sadar yang dahulu diajarkan oleh Gereja.

Kemudian dalam pertemuan Paus Benediktus XVI dengan para duta besar / perwakilan negara-negara Muslim di Selatan Roma, Paus tidak memberikan penjelasan tentang pidato yang diucapkan di atas, kecuali hanya menyesalkan reaksi ummat Islam terhadap pidatonya itu. Paus tidak meminta maaf ataupun secara langsung mencabut pernyatannya yang dikutip dari Raja Manuel II. Meskipun Paus menyatakan bahwa pernyataannya yang kontroversial itu bukan pendapat pribadinya, Paus tidak mengatakan ketidak-setujuannya atas pernyataan raja itu. Pada kesempatan tersebut Paus kembali menyerukan pentingnya dialog antar agama dan peradaban. Sekali lagi, jika dialog itu dimaksudkan untuk mempersamakan kebenaran semua agama, maka Islam menolak, kecuali jika mereka bersedia berdialog membahas agama mana yang benar.

Pelecehan tersebut merupakan upaya sistematis oleh sekelompok orang di dunia Barat untuk menodai agama Islam. Sesungguhnya, mereka itu selalu dalam ketakutan menghadapi Islam dan ummat Islam. Ada baiknya kita simak apa yang dikatakan filosof-filosof Barat berikut ini.

Arnold Toynbee mengatakan: "Sesungguhnya persatuan Islam itu ibarat orang yang sedang tidur nyenyak, namun kita harus waspada bahwa orang yang tidur itu sewaktu-waktu bisa bangun".

Lawrence Braun mengatakan: "Apabila bangsa-bangsa Arab sebagai basis ummat Islam dan negara-negara Islam seluruh dunia bersatu, mereka akan membahayakan kita dan seluruh dunia. Kalau mereka tetap berpecah belah, mereka tidak punya arti dan kekuasaan apapun. Kita bebas untuk menginjak dan menyeret mereka. Karena itulah, bangsa-bangsa Arab dan kaum Muslimin seluruh dunia harus tetap berpecah belah, agar mereka tetap dalam tidur dan kebodohannya”.

Kita perlu waspada sebagaimana peringatan Allah SWT: “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan puas, sehingga kamu tunduk kepada agama mereka. Katakanlah, sesungguhnya petunjuk Allah itu petunjuk yang sejati. Seandainya kamu mengikuti kemauan mereka setelah kamu mengetahui hakikatnya, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu. [QS Al Baqarah (2): 120].”

Karenanya kita hendaknya selalu waspada terhadap fitnah-fitnah dari orang-orang yang memusuhi Islam dan ummat Islam. Kebebasan berekspresi dan kebebasan pers memang merupakan bagian dari hak asasi manusia. Meskipun demikian, adalah suatu kejahatan apabila kebebasan itu dilakukan untuk menyerang dan menghina agama lain dengan cara sangat menjengkelkan seperti dalam ‘pernyataan’ yang dilakukan sekelompok orang-orang tertentu dari dunia Barat yang memojokkan Islam.

Mengemukakan hal ini dalam bahasan, tidak berarti kita tidak menyukai ummat lain, dan bahasan ini tidak dimaksudkan untuk melakukan provokasi apapun, selain untuk mencoba memandang pokok masalahnya secara obyektif dan berimbang. Bahkan terhadap sekelompok ummat Islam sendiri yang melakukan perbuatan yang tidak Islami, kita juga harus mengkritisi, seperti terhadap mereka yang melakukan kekerasan seperti terorisme – yang bukan diajarkan oleh Islam – dengan mengatas-namakan jihad fisabilillah. Hal ini penting kita kemukakan agar bahasan kita ini tidak terkesan subyektif. [Hermanto]

Selasa, 05 Januari 2010

63. ILMUWAN ISLAM

Kita telah membicarakan ajaran Islam tentang ilmu dan teknologi dan pandangan kaum Muslimin mengenai hal tersebut. Pemahaman dan konsepsi tentang Ilmu dan Teknologi tentu saja tidak berhenti sebagai sebuah teori, tetapi diwujudkan dalam bentuk kajian dan pengajaran ilmu yang sangat intensif. Banyak sekali karya tulis para ilmuwan Muslim pada masa kejayaannya, yang monumental dan diakui dunia sebagai rintisan pengembangan ilmu. Karya tersebut tetap digunakan atau berpengaruh besar selama berabad-abad kemudian. Para peneliti Barat menggambarkan bahwa Yunani merupakan pelopor dalam ilmu-ilmu spekulatif seperti filsafat dan sastra, sedangkan kaum Muslimin unggul dalam ilmu-ilmu empiris eksperimental seperti Fisika, Astronomi, Kedokteran dan sebagainya.



Sebagaimana telah kita bicarakan, ajaran demitologisasi dalam tauhidullah mengantar kaum Muslimin untuk memerhatikan dan memelajari fenomena-fenomena alam tanpa rasa takut dan rasa bersalah. Kemudian semangat keterbukaan yang diajarkan dalam Islam telah mendorong para cendekia Muslim membaca, menerjemahkan dan meneliti secara kritis buku-buku yang memuat khazanah ilmu dan kebudayaan berbagai bangsa, terutama Yunani. Dengan demikian, kaum Muslimin yang hidup pada abad-abad awal Hijriyah segera menyerap cara berpikir runtut yang dikembangkan dari filsafat dan silogisme Yunani, dan mengembangkan sendiri metoda eksperimental untuk pengembangan ilmu. Banyak pemikir ilmu diniyah yang kemudian menitik beratkan perhatiannya pada penelitian ilmiah, karena dalam pandangan mereka meneliti gejala alam adalah meneliti ayat Allah yang bersifat kauniyah. Penelitian di bidang ini sama nilainya dengan penelitian terhadap ayat tanziliah.



TOKOH-TOKOH ILMUWAN MUSLIM



Di antara ilmuwan Muslim klasik, Jabir ibnu Hayyan (721-815 M) diakui dunia ilmu sebagai orang pertama yang menggunakan metode ilmiah dalam penelitiannya di bidang Al Kemi atau Ilmu Kimia. Jabir berasal dari Arabia Selatan. Namun pada masa kebangkitan Islam dia tinggal di Kufa, salah satu pusat peradaban Islam pada saat itu. Setelah beberapa tahun tinggal menetap di sana, Jabir pindah ke Bagdad sebagai ahli alkemi di lingkungan Khalifah Harun Al Rasyid, kemudian juga Khalifah Al Ma’mun.



Kedua pemimpin negara ini memang sangat memerhatikan perkembangan ilmu pengetahuan. Jabir ibnu Hayyan yang namanya disebut dalam bahasa Latin sebagai Geber, merupakan orang pertama yang menggunakan tungku untuk mengolah mineral-mineral dan mengekstraksi mineral tersebut menjadi zat-zat kimia, lalu membuat klasifikasinya. Tulisannya sangat banyak, sebagian besar berupa makalah-makalah pendek. Di antara karya utama Jabir adalah ‘Seratus Dua Belas Buku’, kemudian ‘Tujuh Puluh Buku’, Tulisannya ‘Buku Keseimbangan’ membahas teori keseimbangan termasyhur yang mendasari ilmu kimia Jabir. Selain ilmu kimia yang menjadi pusat perhatiannya, dia juga menulis tentang logika, filsafat, fisika dan ilmu lainnya.



Tokoh lain adalah Muhammad ibnu Musa Al Khwarazmi (meninggal 863 M). Dia adalah ahli matematika muslim yang pertama dan tokoh sangat penting dalam sejarah ilmu pasti. Dilahirkan di Khwarazm, ilmuwan ini tinggal selama beberapa tahun di Bagdad dan menjadi ilmuwan terkemuka di lingkungan istana Khalifah Al Ma’mun. Dia menjadi anggota komisi ahli astronomi yang dibentuk Khalifah; tugas komisi ini antara lain mengukur busur derajat berbagai benda angkasa. Beberapa tahun kemudian dia mengembara ke India untuk memelajari sains di sana. Tulisan-tulisan Kharazmi, baik yang berupa sintesa karya matematika dari generasi sebelumnya maupun karangan sendiri, sangat terkenal dan berpengaruh. Di antara tulisan karya asli beliau adalah Hisab Al Jabar wal Muqabalah. Kata Al Jabar ini kemudian menjadi nama dari ilmu Aljabar. Dia memperkenalkan bilangan India kepada kalangan Muslimin. Bilangan ini bisa dipakai secara efektif dalam perhitungan, karena mempunyai potensi untuk dipakai secara berulang (misalnya untuk menulis sebelas dapat digunakan dua angka satu). Konsep tersebut kemudian diambil alih dunia Barat, yang mengenalnya sebagai ‘Angka Arab’. Nama Khwarazmi dialih bahasakan ke dalam bahasa Latin sebagai Algoritme; nama Latin ini menjadi nama bagi sebuah pengertian penting dalam aritmetika. Algoritme merupakan konsep yang tetap digunakan sampai sekarang, dan yang membuka kemungkinan bagi pengembangan teknik komputasi modern.



Muhammad ibnu Zakaria Ar Razi, dikenal dalam bahasa Latin sebagai Rhazes (865-925 M), adalah seorang dokter klinis yang sangat dikenal di Barat maupun di Timur. Dia mula-mula berkecimpung di dunia musik, kemudian ilmu kimia. Di bidang ini dia cukup berjasa karena telah menggunakan peralatan khusus untuk melakukan proses yang biasa dilakukan para kimiawan modern seperti destilasi, kristalisasi, kalsinasi dan sebagainya. Bukunya di bidang alkemi menjadi manual laboratorium kimia yang pertama di dunia, dan dipergunakan pula oleh sarjana-sarjana Barat, ketika beberapa abad setelah itu mereka mulai memelajari ilmu. Meskipun Ar Razi akrab dengan ilmu kimia, namun ketika penglihatannya melemah, ia kemudian menekuni bidang pengobatan; bidang ini sudah menarik perhatiannya sejak muda. Tulisannya yang terpenting di bidang medis adalah Al Hawi (Pengendalian Diri), memuat berbagai hasil observasi yang dilakukannya sendiri. Uraiannya tentang cacar dan campak (diterjemahkan menjadi De Pestilentia), dirujuk oleh para ahli medis sampai masa modern. Dalam dua bidang yang kita bicarakan tadi, Ilmu Kimia dan Kedokteran, Ar Razi merupakan seorang tokoh ilmuwan dan pendidik yang diakui oleh dunia ilmu pengetahuan.



Filosof dan ilmuwan Islam yang paling terkemuka adalah Abi ‘Ali Al Husain ibnu Sina (980-1037 M). Di kalangan ilmuwan Barat beliau dikenal sebagai Avicenna, dan dijuluki ‘Pangeran para Dokter’. Oleh kaumnya sendiri dia digelari Syaikh Ar Rais (guru para pemimpin). Lahir di dekat Bukhara, Ibnu Sina memperoleh pendidikan yang sangat baik di kota itu. Ayahnya mencarikan guru yang paling baik ketika menyadari bahwa Ibnu Sina seorang yang sangat cerdas. Pada usia 10 tahun dia hafal Al Qur’an dan menguasai gramatika, sastra, dan teologi. Pada usia 18 ia sudah dapat dipandang sebagai ilmuwan. Meskipun hidup dalam masa pergolakan politik dan ia juga melibatkan diri di dalamnya, Ar Razi adalah penulis yang sangat produktif. Tulisannya berjumlah 250 buah, di antaranya ada yang didiktekan langsung sambil berkuda. Karya tulisnya yang paling terkenal adalah Al Qanun fi At-Tibb (Peraturan Pengobatan); buku ini diajarkan sampai berabad-abad di negeri Barat dan Timur. Karya keduanya adalah sebuah ensiklopaedia yang bernilai monumental: Kitab As Syifa (Buku Penyembuhan). Di samping itu Ibnu Sina menulis pula Al Isyarah wa at Tanbihat (Isyarat dan Penjelasan), Mantiq Al Masyriqiyyin (Logika bangsa-bangsa Timur), dan ‘Uyun Al Hikmah (Mata Air Kebijaksanaan).



Ibnu Sina memiliki pemikiran keagamaan yang mendalam. Analisisnya yang tajam dan keyakinan agamanya yang kokoh, secara simultan mewarnai alam pikirannya. Bukan hanya dalam bidang yang kita kedokteran dan filsafat, Ibnu Sina memberikan saham pemikirannya. Dia juga mengkaji berbagai ilmu lain, di antaranya yang menonjol adalah Astronomi. Selain itu Ibnu Sina juga banyak menulis tentang pembentukan gunung-gunung, barang tambang, dan berbagai analisis tentang fenomena atmosfer seperti angin, awan dan pelangi. Dia juga mendalami masalah-masalah fiqh dan menafsirkan ayat-ayat Al Qur’an, terutama untuk mendukung pandangan filsafatnya.



Apabila dalam uraian di atas ditampilkan tokoh-tokoh ilmuwan bidang ilmu kealaman (natural sciences), tidak berarti bahwa ilmuwan Muslim di masa lalu mengabaikan ilmu tentang manusia (social sciences). Tokoh terkemuka dalam bidang ini adalah Ibnu Khaldun (1332-1406M). Nama aslinya: Waliuddin Abdurrahman bin Muhammad bin Muhammad bin Abi Bakar bin Muhammad bin Al Hasan. Dia adalah seorang sejarawan yang dikenal sebagai “Bapak Sosiologi Islam”. Dilahirkan dan dibesarkan di Tunisia, Ibnu Khaldun mula-mula memelajari ilmu-ilmu syari’at, ilmu bahasa, fisika dan matematika. Karena negerinya terjangkit wabah, dia bersama keluarganya pindah ke Maroko, tetapi kemudian kembali ke Tunisia sebagai sekretaris kesultanan Dinasti Hafs.



Karena turut serta dalam pergolakan politik dan mengalami pasang surut di bidang itu, dia hijrah ke berbagai tempat sambil terus memperdalam ilmu. Akhirnya Ibnu Khaldun menghentikan kegiatan politiknya dan menyepi di Qal’at Ibnu Salamah dan memelajari ilmu secara otodidak. Di sana dia menulis kitabnya yang monumental: Al ’Ibar (Sejarah Umum). Kitab yang terdiri atas 7 jilid ini berisi kajian sejarah. Telaah yang komprehensif tersebut didahului oleh Mukaddimah (jilid 1), yang berisi pembahasan tentang masalah-masalah sosial ummat manusia. Oleh karena hasil karyanya itu Ibnu Khaldun dipandang sebagai peletak dasar ilmu-ilmu sosial dan politik Islam. Beberapa kitab lain yang ditulis Ibnu Khaldun adalah Ta’rif bi Ibn Khaldun, sebuah otobiografi yang sekaligus memberi catatan tambahan tentang kitab sejarahnya. Selain itu dia juga menulis beberapa kitab di bidang Ilmu Kalam.



Daftar pakar-pakar ilmu pengetahuan Muslim tersebut tentu masih dapat kita rentang panjang lagi. Ilmuwan Muslim lah yang memimpin kegiatan ilmiah selama berabad-abad ketika dunia Barat belum memikirkannya. Kita bisa menambahkan nama Ibnu Al Haitsam (965-1039 M), ahli fisika Muslim terbesar yang dikenal di Barat dengan nama Alhazaen. Karya tulisnya hampir dua ratus buah, yang mencakup bidang-bidang studi matematika, fisika, astronomi, dan kedokteran. Karya besarnya di bidang optik, Kitab fi Al Minasit, dianggap sebagai karya terbesar abad pertengahan, yang berpengaruh pada karya-karya astronom generasi kemudian seperti Roger Bacon, Witelo dan Kepler. Selain itu masih ada Umar Khayam (1046-1132 M), penyair Persia yang sangat mashur, Al Ghazali, Ibnu Rusyd dan lain-lain. Mereka bukan hanya filsuf akan tetapi juga ilmuwan yang melakukan kajian eksperimental dalam beberapa bidang ilmu.



LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PENELITIAN



Bagi kaum Muslimin, kegiatan untuk menuntut ilmu merupakan bagian dari tugas agama. Tempat pertama untuk menuntut ilmu adalah masjid, karena tempat itu sudah tersedia sejak dahulu, dan oleh Rasul sudah difungsikan untuk berbagai keperluan di samping sebagai tempat shalat. Masjid mulai berfungsi secara resmi sebagai sekolah pada masa pemerintahan Umar bin Khatab. Khalifah tersebut mengangkat para ‘penutur’ yang bertugas membacakan dan menerangkan Al Qur’an dan Al Hadits di masjid-masjid besar di Kufa, Basrah dan Damsyik.



Pada perkembangannya diajarkan pula tata bahasa dan sastra, kemudian ilmu-ilmu lainnya. Dari pengajaran yang semakin besar ini lahirlah maktab (sekolah dasar), kemudian sekolah lanjutan dan universitas-universitas pertama abad pertengahan. Lembaga-lembaga pendidikan ini kemudian menjadi model bagi universitas-universitas permulaan di Eropa pada abad ke 11 dan 12. Di dalam maktab remaja diperkenalkan kepada ilmu membaca dan menulis, serta prinsip-prinsip agama. Maka maktab menjadi lembaga pendidikan agama, sekaligus wahana mempersiapkan pola pikir dan akhlak remaja untuk memperoleh pendidikan lanjutan di bidang ilmu.



Pusat pendidikan tinggi yang pertama dibentuk secara formal adalah Bait Al Hikmah (Wisma Kebijaksanaan), yang dibangun di Bagdad sekitar tahun 815 M oleh Khalifah Al Ma’mun. Gedung ini dilengkapi dengan perpustakaan dan observatorium yang besar untuk ukuran masa itu, karena pembiayaannya ditanggung oleh perbendaharaan negara (semacam universitas negeri). Bait Al-Hikmah menjadi tempat berkumpulnya para saintis dari berbagai disiplin ilmu. Di sini pula diterjemahkan banyak sekali buku-buku berbahasa Latin dan bahasa-bahasa lainnya ke dalam bahasa Arab. Jumlah buku terjemahan dari bahasa Grika, Syria, dan Sansekerta ini jauh lebih besar dibandingkan dengan buku bahasa manapun pada waktu itu. Mengingat kemajuan yang begitu cepat, minat terhadap pengembangan ilmu tidak dapat diartikan sekedar sebagai minat pribadi penguasa negara seperti Harun Al Rasyid dan Al Ma’mun, tetapi sudah menjadi ethos masyarakat.



Pada tahun 1005 M, dibangun Dar Al ’Ilm (Wisma Ilmu) di Kairo. Di sini diajarkan matematika dan fisika. Perpustakannya memiliki lebih dari satu juta buku. Lembaga pengajaran tinggi mencapai puncaknya pada pertengahan abad ke 11 M, ketika Wazir Nizam Al Mulk mendidirikan suatu rantai perguruan tinggi (college) atau madaris (bentuk jama’ dari madrasah) di Bagdad. Sekolah tinggi yang didirikan pada tahun 1067 M ini dipimpin oleh ahli hukum termashur Abu Ishaq Al Syirazi; di kemudian hari Al Ghazali mengambil alih jabatan terhormat ini. Di kawasan timur, sekolah-sekolah terkemuka terus dibangun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Di antaranya Al Mustansariyah di Bagdad, dan madaris di beberapa kota Asia Tengah seperti Isfahan, Mesyed, syiraz dan lain-lain.



Secara umum dapat dikatakan bahwa di seluruh kawasan negeri Muslimin terdapat berbagai sekolah mulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi, yang dikelola secara profesional dan dilengkapi peralatan pendidikan yang sangat baik. Banyak di antaranya yang masih berfungsi sampai sekarang. Al Azhar di Kairo sudah berumur lebih dari 1000 tahun, perguruan Qorawiyin di Maroko telah berusia 11 abad. Sesuai dengan bidang kajian yang diminati, sarana riset yang diunggulkan pada masa itu adalah observatorium. Pusat penelitian ruang angkasa yang pertama di negeri Muslim adalah Syamasiyah, didirikan pada tahun 828 M di Bagdad. Sesudah itu dibangun berbagai observatorium, seperti Al Battani di Raqqa dan Al Shuffi di Syiraz. Bila pada masa awal perkembangannya observatorium didirikan dan dibiayai oleh para astronom sendiri dibantu masyarakat pendukungnya, mulai abad ke 10 M kegiatan tersebut resmi menjadi beban negara. Namun toh ada pula observatorium pribadi seperti milik Ibnu Bajjah, ilmuwan yang dikenal di Barat sebagai Avempace. [Sakib Machmud].