Sabtu, 25 Juni 2011

AKHLAK BERPOLITIK

Allah Swt mentakdirkan manusia sebagai makhluk sosial, makhluk yang hanya dapat memenuhi kebutuhan lahir dan batinnya secara memadai di dalam masyarakat. Marilah kita renungkan sejenak: Baju yang sedang kita kenakan sekarang, merupakan hasil kerjasama banyak sekali orang, sejak dari yang mengumpulkan bahan dasarnya, yang mengolah bahan dasar itu menjadi bahan jadi, yang membuat benangnya, yang menjahitnya, yang memperdagangkannya sehingga sampai kepada kita. Begitu pula ilmu yang kita pelajari; dia ditemukan, dihimpun, disistematisasikan, sejak ribuan tahun lalu sampai sekarang dan seterusnya sampai Kiamat. Di dalam masyarakat orang saling memberi, menerima, meniru, berbagi, sehingga tiap-tiap orang memperoleh apa yang dia perlukan secara optimal. Ta’awun – kerjasama, adalah hakikat kehidupan bermasyarakat.

Akan tetapi nafsu yang tidak dikendalikan dengan baik
(An-nafsul amarah bis su’ (QS Yusuf 12: 53) menjadikan individu-individu anggota masyarakat ingin dan berusaha untuk mendapatkan segala sesuatu yang dia inginkan sebanyak-banyaknya, bukan hanya karena kebutuhaan tetapi karena kerakusan. Dia berharap bahwa kondisi itu memberikan kepuasan yang sempurna, sampai dia sadar bahwa angan-angan demikian tidak akan tercapai. Karena nafsu tak terkendali itu, sebagian orang mengeksploitasi sebagian yang lain. Yang kaya menzhalimi yang miskin, yang kuat memeras yang lemah, yang cerdik menipu yang kurang pandai, dan sebagainya. Proses itu dapat menyebabkan benturan, pertikaian, sampai chaos. Bahkan kalaupun keserakahan anggota masyarakat minimal, potensi benturan tetap ada. Karena sarana pemenuh kebutuhan manusia itu terbatas, maka usaha seseorang untuk memenuhi kebutuhannya, dengan sendirinya menghalangi usaha orang lain. Maka meskipun berusaha adalah hak asasi setiap orang, toh harus ada pembatasan atas hak-hak tersebut, guna menjamin keserasian hidup bersama di dalam masyarakat. Harus ada aturan-aturan yang dipatuhi bersama, mengenai pemberian dan pembatasan hak individu dan kelompok. Untuk itu diperlukan orang-orang yang membuat, melaksanakan, dan mengawasi pelaksanaan norma-norma bersama. Masyarakat memerlukan pemimpin, bahkan sebuah sistem kepemimpinan.

Masyarakat yang dibentuk dengan sengaja, formal, dan karena itu paling berpengaruh adalah Negara. Maka pembentukan sebuah negara harus diikuti dengan pembentukan pemerintahan yang menjalankan kepemimpinan Negara tersebut. Pemerintah menunaikan tugas-tugasnya sebagai amanah dari rakyat yang merupakan pemilik dan pemegang kedaulatan negara, Karena itu Pemerintah yang baik adalah yang dipilih rakyat secara bebas merdeka, dengan taca cara pemilihan yang disepakati bersama. Selanjutnya karena warga negara itu memiliki visi yang beragam tentang tata kelola pemerintahan, setiap orang behak melakukan aktivitas politik untuk menjadikan pandangan dan gagasan-gagasannya diwujudkan oleh negara. Tetapi ide-ide yang diperjuangkan itu harus berpijak pada kesadaran akan kebersamaan dan pewujudan keadilan bagi semua orang. Negara dibentuk antara lain untuk melindungi semua warganya dari penindasan dan kezhaliman siapapun, baik dari pihak dalam maupun luar negara.

Setiap Mukmin harus meyakini bahwa satu-satunya yang Maha Mengatahui tentang benar dan salah serta baik dan buruk adalah Allah. Karena amat menyayangi manusia, maka Allah menurunkan informasi, petunjuk, dan ketetapan hukum khusus bagi manusia, untuk dipahami, diikuti dan dilaksanakan oleh setiap orang beriman, di dalam kehidupan pribadinya, keluarganya, masyarakatnya, dan negaranya. Mukmin menyadari bahwa sebagaimana hukum Allah telah menyelaraskan unsur-unsur alam semesta ini dalam interaksi yang harmonis dan bermanfaat (QS Yaasiin 36: 38-40), hukum Allah yang khusus untuk manusia juga mengantar seluruh makhluk utama ini untuk memperoleh kesejahteraan yang adil dan kebahagiaan yang hakiki, di dunia dan di akhirat. Karena itu pada dasarnya masyarakat Mukmin harus melaksanakan hukum-hukum Allah dalam segala segi kehidupannya di dunia. Yang mengingkarinya adalah kafir, dzalim, dan fasik. (QS Al-Maaidah 5: 44, 45, 47). Masyarakat Mukminin wajib menyadarkan segenap anggotanya terhadap ketetapan Allah tersebut, bukan hanya formalitas tetapi dilamalkan secara nyata dalam kehidupan, bukan hanya kulitnya tetapi terutama isinya, bukan parsial tetapi seutuhnya. (QS Al-Baqarah 2: 208). Sumber hukum Islam berturur-turut berdasar hirarkinya adalah Al-Qur’an, Al-Hadits, dan Ijtihad ulama (dialog Rasulullah Saw dengan Mu’az bin Jabbal).

Ajaran Islam diusahakan untuk menjadi keyakinan semua orang dan tidak dipaksakan. (QS Al-Baqarah 2: 256). Kepatuhan orang kepada auran-aturan Allah karena terpaksa tidak ada maknanya, seperti fatamorgana. (QS An-Nur 24: 39). Maka usaha untuk membentuk Negara yang Islami dimulai dengan dakwah yang efektif, yang mampu meyakinkan semua orang bahwa mengamalkan kaidah-kaidah Islam menguntungkan semua, bukan hanya orang Islam saja. Dalam perjalanan ke tujuan akhir, ada watunya ketika Mukmin menjalin kesepakatan tertentu dengan kelompok warga negara yang lain, karena umumnya Negara tidak dibentuk hanya oleh Mukminin saja. Kesepakatan itu harus ditaati secara tulus oleh orang beriman karena Allah memerintahkan demikian. (QS Al-Isra 17: 34). Rasulullah Saw mematuhi setiap butir perjanjian Hudaibiyah dengan kaum Musyrikin Makkah, walaupun sebagian banyak dari kesepakatan itu merugikan kaum Mukminin. Perjanjian itu kemudian batal justru karena pengkhianatan kaum Musyrikin sendiri; mereka berkehendak untuk menjadi pemenang mutlak tanpa memberi sekecil apapun kepada orang-orang yang mengikat perjanjian dengan mereka.

Uraian tadi mengantar kita kepada pengertian bahwa berpolitik merupakan aktivitas yang baik dan bermanfaat, bahkan sebagaimana halnya bidang-bidang yang lain, profesi politik harus diisi kaum Mukminin sebagai fardhu kifayah – kewajiban kelompok. Tetapi sebagaimana halnya berdagang, mengajar, menjadi dokter, dan sebagainya, Mukmin harus berpolitik secara Islami, yaitu politik yang didasarkan kepada nilai-nilai Islam. Sejak dari niatnya, tujuannya, sampai ke programnya, pengorganisasiannya, harus dilaksanakan dengan mengacu ketetapan-ketetapan Allah. Pertama-tama niat terjun ke bidang politik haruslah
lillahi ta’ala – karena Allah semata-mata. Meskipun orang boleh memperoleh penghasilan dari aktivitasnya, tetapi bagi seorang Mukmin, tujuan utama dari segala kegiatannya adalah memperoleh ridha Allah Swt. Dengan niat tersebut politisi Mukmin jujur dalam ucapannya dan jujur dalam perbuatannya. Hal tersebut perlu ditekankan karena politisi menempati kedudukan yang sangat strategis. Kalau seorang dokter ceroboh, yang menderita hanya seorang atau beberapa orang. Tetapi apabila politisi khianat, yang sengsara jutaan orang.

Politisi merupakan jajaran Pemimpin Negara, baik pemimpin dalam menjalankan pemerintahan maupun pemimpin dalam menggerakkan ide-ide menjadi kenyataan. Kaum Mukminin wajib menaati pemimpin Negara (QS An-Nisa 4: 59)., karena melalui dia norma-norma Allah diperjuangkan. Pemimpin dipilih atas dasar penilaian aqidah dan akhlaknya, kecakapannya, dan kemampuan kepemimpinanya. Selanjutnya orang yang memegang amanah itu berkewajiban untuk melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya, dan kelak akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah Swt mengenai kepemimpinannya itu. Dia melindungi dan mengusahakan kesejahteraan lahir batun untuk semua orang, bukan hanya keluarga sendiri, bukan hanya kelompok sendiri, bahkan bukan hanya orang-orang Islam. Semua diberi hak-haknya dan semua diminta menunaikan kewajibannya. Proses tersebut ditempuh secara damai, dan hasilya adalah Negara yang baik dan rakyatnya dilimpahi ampunan Allah. (QS Saba 34: 15).

Orang yang pesimis mengatakan bahwa Negara seperti itu hanyalah utopia belaka. Tetapi Rasulullah Saw telah mewujudkannya. Beliau tidak merebut kedudukan sebagai pemimpin Madinah dengan kekuatan senjata, tetapi rakyat yang menyerahkannya kepada beliau. Kemudian segera setelah memegang tampuk pimpinan Negara Madinah, beliau mengajak partisipasi semua pihak yang menjadi stakeholder wilayah itu, untuk bekerja sama bahu membahu membangun dan mempertahankan Negara. Pada masa pemerintahan beliau memang terjadi perlawanan dari orang-orang Musyrik Makkah dan Musyrikin lain, bahkan makar dari orang-orang Munafik dan kaum Yahudi Madinah. Beliau memimpin pertempuran melawan musuh, tetapi setelah perang usai, beliau menjalin perdamaian yang tulus dengan bekas-bekas musuh. Kemudian Makkah dibebaskan dari cengkeraman orang-orang Kafir tanpa pertumpahan darah. Sesudah itu tidak ada dendam, tidak ada kemarahan. Kepemimpinan Makkah diserahkan kepada warganya; kota itu tidak menjadi jajahan Negara Madinah.

Sayang, sepeninggal Rasul, terjadi perebutan kekuasaan di kalangan kaum Mukminin sendiri. Khalifah, yang pada masa-masa awal dipilih secara demokratis meskipun dengan tatacara yang sederhana, diubah menjadi semacam kerajaan dengan kepemimpinan yang diwariskan. Nilai-nilai yang luhur berdasarkan kesamaan kemanusiaan diganti dengan aturan-aturan yang menjamin kelestarian kekuasaan pada golongan tertentu. Kondisi seperti itu menular kepada negara-negara yang mayioritas warganya Muslim. Politisi tidak lagi memandang kedudukannya sebagai amanah Allah dan kepercayaan dari rakyat, bukan lahan perjuangan fi sabilillah, tetapi alat untuk memperoleh harta kekayaan. Politisi Mukmin beserta seluruh Mukminin wajib berikhtiar mengembalikan kondisi Negara Rasulullah, dengan cara damai dan diterima semua pihak. Ini merupakan proses yang amat panjang, tetapi dapat diwujudkan dengan ijin Allah, bila ada usaha keras untuk mewujudkannya.

Sakib Machmud
No. 117

Rabu, 15 Juni 2011

NIKMAT YANG MENJADI BENCANA

Allah Swt berfirman:

* “Hendaklah kamu bersyukur kepada Allah. Barang siapa yang bersyukur kepada Allah sesungguhnya sama dengan syukur kepada dirinya sendiri. (QS Luqman 31: 12).”

* “Jika kamu bersyukur (kepada kami / Allah), sungguh pasti kami (Allah) tambahkan nikmat kepadamu; dan jika kamu kufur, sungguh siksa Ku sangat pedih (QS Ibrahim 14: 7).”

Adalah kisah-kisah yang dilukiskan dalam Al-Qur’an, telah terjadi pada banyak bangsa, salah satu di antaranya adalah kaum Shaba, suatu bangsa yang hidup di Yaman dan yang pernah dipimpin oleh seorang ratu yang amat bijaksana, yaitu Ratu Balqis. Negeri mereka dilukiskan oleh Al-Qur’an dengan baldatun thayyibatun wa Rabbun Ghafur. Merekalah yang diperintahkan dalam ayat-ayat tersebut untuk bersyukur, tetapi mereka berpaling dan enggan, sehingga akhirnya mereka berserak-serakan, tanahnya berubah menjadi gersang, komunikasi dan transportasi antar kota-kotanya yang semula lancar menjadi terputus, yang ada hanya tinggal cerita dan buah bibir orang saja. Demikian uraian Al-Qur’an dalam konteks keadaan mereka, Allah berfirman; ‘Demikianlah Kami memberikan balasan kepada mereka disebabkan kekufuran (keengganan bersyukur) mereka. Kami tidak menjatuhkan siksa yang demikian kecuali kepada orang-orang yang kufur. “ (QS Saba’ 34: 17).

Kisah di atas menunjukkan betapa manusia sangat kecil dan tidak berarti dibandingkan kekuasaan Allah, dan sekaligus membuktikan janji Allah bahwa manusia yang tidak bersyukur atas nikmat-Nya maka azab Allah amat pedih, meskipun contoh di atas barulah azab di dunia.

Nikmat Allah adalah karunia yang tiada taranya, Allah selalu memberi apa yang diminta hambanya, bahkan tidak yang diminta sekalipun. Manusia hanya perlu bersyukur dan menggunakan nikmat yang diterimanya untuk dikembalikan guna kemakmuran umat manusia. Namun nikmat Allah bisa berubah menjadi bencana manakala manusia tidak mensyukurinya, dalam arti tidak mengelola dengan baik, sehingga akibat salah kelola ini maka yang diperoleh adalah bencana dan kehancuran. Makin besar skala nikmat Allah, maka makin besar pula bencana yang akan timbul apabila tidak dimanfaatkan dengan baik. Diingatkan oleh Allah dalam Al-Qur’an: “Allah tidak akan mengazab kamu, jika kamu bersyukur dan beriman kepada-Nya. Allah adalah Maha Menerima syukur dan Maha Mengetahui. (QS An-Nisaa’ 4: 147).”

Ada tiga kategori nikmat Allah yang dapat berubah menjadi bencana, yaitu masing-masing berupa; 1. Nikmat kekuasaan. 2. Nikmat harta atau kekayaan. 3. Nikmat ilmu atau kepintaran.

Nikmat Kekuasaan, diperoleh seseorang karena memegang jabatan, memiliki kewenangan dan kekuasaan yang besar. Kekuasaan yang dimiliki seharusnya merupakan amanah yang diemban untuk kesejahteraan umat, namun apabila disalahgunakan untuk kepentingan sendiri atau golongannya, maka yang diperoleh adalah bencana dan kehancuran.

Di dalam Al-Qur’an dicontohkan, Firaun adalah penguasa Mesir yang sangat berpengaruh, dan saking besar kekuasaannya, menganggap dirinya sebagai Tuhan. Akhirnya Firaun dan tentaranya ditenggelamkan Allah dilautan Merah dalam perjalanan mengejar Nabi Musa As.

Dalam sejarah kita kenal Adolf Hitler, pemimpin Nazi Jerman yang berambisi menjadi penguasa seluruh Eropa melalui slogan ‘Deutsche uber alles’. Akibatnya dunia menghukumnya pada masa Perang Dunia II pada tahun 1944, yang memporak perandakan Jerman dan kawasan Eropa. Beberapa penguasa lain, kita mengenalnya dari sejarah seperti; Mussolini dari Italia yang juga mengalami bencana yang serupa.

Nikmat Harta, di mana seseorang yang memiliki harta yang banyak, kekayaan yang melimpah, namun tidak mensyukuri nikmat yang diperolehnya dengan menganggap kekayaannya diperoleh karena hasil kerja dan kemampuannya sendiri. Sementara kekayaannya ditimbun tidak digunakan untuk kepentingan sosial atau membantu orang yang sangat membutuhkan, seperti melalui zakat atau sedekah.

Contoh dalam sejarah kita kenal Qarun yang memiliki kekayaan sangat besar, dan konon kunci rumah dan gudang penyimpanan hartanya kalau dikumpulkan lebih dari beberapa gerobak keledai. Akibat yang ditimbulkan dari kelakuannya, maka Allah menenggelamkan seluruh kekayaannya ke dalam bumi, sehingga menimbulkan pemeo sampai sekarang apabila ditemukan harta kekayaan dari dalam bumi itu adalah menemukan harta Qarun.

Demikian juga kisah Tsalabah, seorang yang hidup pada masa Nabi Muhammad Saw, pernah minta kepada Rasulullah Saw untuk didoakan agar diberikan kekayaan supaya dia dapat beramal dan bersedekah dengan lebih mudah. Telah diingatkan oleh Rasulullah dan hati-hati akan permohonannya itu, namun Tsalabah tetap minta diberi kekayaan agar bisa beramal lebih besar dengan kekayaannya itu. Setelah Rasulullah mengabulkannya, dengan izin Allah perdagangan Tsalabah kian maju dan keuntungannya meningkat cepat, dan jadilah Tsalabah seorang saudagar yang kaya raya. Namun karena kegiatan usahanya yang semakin meningkat, waktu bagi Tsalabah semakin sempit untuk beribadah, bahkan karena kesibukannya Tsalabah sering meninggalkan shalat dan mengikuti kegiatan jamaah, apalagi mengeluarkan zakat atau sedekah jarang bahkan tidak lagi dilakukan, tidak seperti yang ia janjikan dahulu. Akhirnya Allah menghukumnya dengan menderita sakit yang tidak dapat disembuhkan, dan akhirnya meninggal dalam keadaan yang mengenaskan, sementara hartanya yang banyak melimpah tidak dapat menolongnya. Demikian Allah menghinakan Tsalabah karena hartanya.

Nikmat Ilmu, yaitu seseorang yang mempunyai kelebihan ilmu pengetahuan namun menggunakannya tidak untuk kesejateraan ummat, tapi digunakan demi memenuhi ambisi pribadi atau niat membanggakan diri. Termasuk dalam hal ini adalah penggunaan ilmu pengetahuan untuk memperoleh superioritas bangsa atau negara agar bisa menguasai bangsa lain, bahkan dapat menguasai dunia.

Dalam contoh ini kita lihat teknologi nuklir, yang pada waktu ditemukan diharapkan menjadi solusi atas kebutuhan energi konvensional yang makin habis pada waktunya. Namun dalam perkembangannya teknologi nuklir membawa ambisi negara-negara tertentu ingin menjadikannya sebagai simbol kekuasaan yang dapat mengalahkan bangsa lain. Hal ini dimulai dengan dijatuhkannya bom atom di Hiroshima dan Nagasaki pada menjelang akhir Perang Dunia II pada tahun 1945. Akibat dari bom atom ini masih berbekas dan membawa penderitaan kemanusiaan yang berkepanjangan sampai sekarang. Bencana nuklir terulang kembali pada waktu terjadi kecelakaan reaktor nuklir di Chernobil, Rusia, dan yang terakhir terulang lagi kerusakan reaktor nuklir di Fukushima, Jepang pada bulan Maret 2011 yang lalu akibat gempa tektonik hebat berskala 8,7 skala richter.

Dengan melihat ketiga jenis nikmat di atas yang dapat berubah menjadi bencana, bukan berarti kita menolak atau menghindari nikmat Allah karena takut berubah menjadi bencana bagi kita. Kunci yang penting bagi seorang Muslim yang beriman adalah bersyukur. Bersyukur atas nikmat Allah, berarti menyikapi nikmat Allah dengan mengelolanya dengan baik, melalui cara; menjaga, mengembangkan, dan menyelamatkan serta melakukan segala sesuatu sesuai dengan porsi yang semestinya. Untuk itu janganlah kita lepas dari pimpinan Allah dengan selalu berdoa sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Sulaiman, yang dituliskan dalam ayat Al-Qur’an: “Ya Allah ya Tuhanku. Berdayakan segala potensi kami untuk mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau karuniakan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku, berdayakan aku untuk beramal shaleh yang Engkau ridhai, dan masukkan aku dengan rahmat-Mu ke dalam hamba-hamba-Mu yang shaleh.” (QS An-Naml 27: 19).

Kita tetap diperintahkan mencari karunia dari Allah sebagaimana ayat: “Dan hendaklah kamu mencari sebagian dari karunia Allah, dan supaya kamu bersyukur kepada Nya.” (QS Al-Qashash 28: 73). Demikian juga ayat yang lain: “Makanlah dari rezeki Tuhanmu dan bersyukurlah kepada-Nya, negeri akan menjadi indah dan Tuhan Maha Pengampun.” (QS Saba’ 34: 15).

Untuk menjadi insan yang pandai bersyukur, perlu kita memahaminya lebih dalam lagi, perlu kita hayati dan kita pertanyakan tentang syukur yang sebenarnya dengan selalu berdoa: “Ya Allah ya Tuhan kami. Jadikanlah kami yang selalu ingat kepada Engkau, yang selalu mensyukuri nikmat Engkau dan baguskanlah ibadah kami kepada Engkau.” Cara bersyukur ada tiga macam, yaitu:

Syukur dengan hati, yaitu menyadari dan menginsyafi bahwa semua rahmat dan nikmat datangnya dari Allah. Apapun nikmat yang kita peroleh baik berupa kesehatan, kekayaan, pangkat maupun kedudukan, semuanya itu adalah dari Allah. Kita ini diberi nikmat.

Syukur dengan lidah, yaitu senantiasa mengucapkan Alhamdulillah apabila mendapat nikmat dari Allah Swt, yaitu selalu memuja dan memuji Allah Swt Tuhan yang maha kuasa.

Syukur dengan perbuatan, yaitu mempergunakan rahmat dan nikmat pada tempatnya atau sebagaimana mestinya. Pergunakanlah rahmat dan nikmat ke jalan yang diridhai Allah Swt, yaitu dengan; menjaga, mengembangkan, dan menyelamatkan karunia yang diberikan Allah Swt.

Penerapan atau pengamalan syukur dalam kehidupan sehari-hari, berupa syukur dalam bentuk perbuatan, yaitu mempergunakan rahmat dan nikmat Allah pada tempatnya menurut semestinya / sewajarnya, sesuai dengan doa Nabi Sulaiman dalam QS An-Naml 27: 19 tersebut di atas.

Beberapa contoh penerapan syukur dalam kehidupan sehari-hari antara lain:

Seseorang yang mempunyai kelebihan rezeki atau kaya, semestinya pemurah dan suka memberi, sedekah atau infaq terutama kepada yang kekurangan, itu namanya bersyukur. Kalau seorang yang kaya itu pelit, berarti kufur nikmat.

Seseorang yang pintar atau mempunyai kelebihan ilmu, sepantasnya mengajar yang bodoh, itu namanya bersyukur. Tapi kalau orang yang pintar mempermainkan yang bodoh, itu namanya kufur. Sebaliknya kalau orang yang bodoh itu mau belajar, itu namanya bersyukur. Tapi kalau yang bodoh mengaku pintar, itu berarti kufur.

Seorang yang kuat semestinya menolong yang lemah, itu namanya bersyukur. Tapi kalau yang kuat menindas yang lemah itu berarti kufur nikmat. Pejabat pemerintah semestinya melayani rakyat, itu berarti syukur, tapi kalau pejabat menindas rakyat atau memeras rakyat untuk kepentingan sendiri maka itu namanya kufur.

Orang tua seharusnya menyayangi anak, mendidik dan mendoakan menjadi anak yang sholeh, itu berarti bersyukur. Kalau orang tua mengabaikan pendidikan atau tak peduli pada anak, itu namanya kufur. Sebaliknya anak seharusnya berbakti dan hormat kepada orang tua, bapak, ibu, kakek dan neneknya, itu namanya bersyukur, sementara anak yang durhaka kepada orang tua, itu namanya kufur.

Pada waktu hasil panen berlimpah seharusnya disimpan dan berhemat, selanjutnya hasil penjualannya ditabung serta digunakan untuk merencanakan kebutuhan pada waktu masa paceklik, itu namanya bersyukur. Tapi kalau hasil pendapatan panen digunakan berfoya-foya dan menghambur-hamburkan uang untuk pesta atau kegiatan-kegiatan yang mubazir, itu namanya kufur karena tidak menggunakan nikmat pada tempatnya.

Demikianlah aktualisasi syukur yang mudah dan sebenarnya, yaitu setiap hal-hal yang menempatkan segala sesuatu sesuatu pada tempatnya, memanfaatkan kesempatan yang diperoleh demi meningkatkan kualitas hidup, kemashlahatan umat dan perbaikan, itu namanya orang yang pandai mensyukuri nikmat Allah Swt. Dan semoga Allah Swt menjadikan kita termasuk golongan orang-orang pandai bersukur dan beramal shaleh. Amien.

Moh Kamal Hs

No. 116

Minggu, 05 Juni 2011

JUJUR

KUNCI SUKSES DI DUNIA DAN AKHIRAT

Allah Swt berfirman: “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (jujur) imannya; dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” (QS Al-Baqarah 2: 177).

Ayat tersebut menggambarkan dengan jelas bahwa kejujuran merupakan hakikat kebaikan dengan dimensi luas, karena mencakup segenap aspek keIslaman. Dimensi yang dicakup oleh kejujuran yaitu meliputi menginfakkan harta yang dicintai, mendirikan shalat, menunaikan zakat, menepati janji bila berjanji, bersabar dalam kesulitan dan sebagainya. Karena itulah, Allah Swt menasihati kita untuk senantiasa bersama-sama orang yang jujur sebagaimana firman-Nya: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar (jujur).” (QS At-Taubah 9: 119).

Setelah kita mengetahui hakikat kejujuran, maka setidaknya muncul dalam hati kita keinginan untuk melengkapi diri dengan sifat jujur ini. Karena sifat ini benar-benar merupakan intisari dari kebaikan. Dan sifat ini pulalah yang dimiliki oleh sahabat yang paling dicintai Rasulullah Saw yaitu Abu Bakar Ash-Shidiq.

Sebagaimana telah dibahas pada tulisan 111 / Moral dan Etika Masyarakat / 25-04-11, hakikat hidup bermasyarakat adalah bersaing dan bekerjasama dalam satu semangat. Keduanya harus dipupuk dan dibina ke arah yang benar, supaya dapat menjadi pendorong terwujudnya kehidupan bermasyarakat yang harmonis. Untuk itu diperlukan kejujuran, karena tanpa kejujuran, seseorang akan sulit mendapatkan kepercayaan masyarakat. Kejujuran itu bagaikan ’pelumas’ untuk memperlancar proses persaingan dan kerjasama itu membuahkan suatu kebajikan yang hakiki.

Namun harus kita akui bahwa, manusia mempunyai naluri tidak jujur atau berbohong, dan egois. Kebohongan adalah segala pernyataan atau perbuatan yang sengaja direkayasa untuk membingungkan, mengecoh dan menyesatkan orang lain. Bagi seorang pembohong atau pendusta, kebenaran adalah kebohongan yang terus menerus diulang dan diceritakan ribuan kali. Pembohong senantiasa berupaya menciptakan ribuan skenario. Bila satu skenario gagal, maka diciptakanlah skenario baru dan seterusnya. Kebohongan hanya dapat dipertahankan dengan kebohongan lagi.

Pada tulisan 99 / Siapa Berbohong / 20-01-11 telah dijelaskan bahwa orang berbohong biasanya disebabkan karena tiga hal yaitu; 1) Kebiasaan berbohong, akan menjadikan seseorang mengingkari janji, sehingga orang mengemukakan alasan untuk tidak memenuhi janjinya dengan kebohongan lagi. 2) Keserakahan menghalalkan segala cara untuk memenuhi keinginannya termasuk dengan berbohong. 3) Kedengkian berbarengan dengan permusuhan dengan orang lain, akan mendorongnya menjatuhkan orang lain dengan kebohongan atau fitnah. Satu saja sebab ini ada pada diri seseorang, maka dia pasti gemar berbohong.

Allah Swt memperingatkan: * "Sesungguhnya Allah tak akan memberikan petunjuk kepada orang yang keterlaluan dan suka berbohong. (QS Ghaafir 40: 28). * “Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah orang- orang pendusta.” (QS An-Nahl 16: 105).

Rasulullah Saw bersabda; “Pengkhianatan yang paling besar ialah engkau memberi informasi kepada saudaramu, yang informasi itu mereka percayai, padahal engkau sendiri berdusta.” (HR Bukhari dan Abu Dawud). Demikianlah bahwa pembohong itu sesungguhnya adalah juga pengkhianat besar. Mereka adalah orang-orang yang curang dalam berdagang, membocorkan dana pembangunan, koruptor, penyuap dan penerima suap, dan sebagainya.

Dari fakta yang ada, perlahan tapi pasti, banyak orang akan mendeteksi kebohongan seseorang, karena Allah Maha Adil. Kepada pembohong, perlu kita sampaikan peringatan bahwa lambat laun orang lain akan menyadari dan mencium aroma dusta lidahnya. Sekali lagi, perlahan tapi pasti, suatu ketika orang akan mendeteksi kebohongan itu.

Jika demikian, yang bisa dia lakukan hanyalah: 1) Berhenti dan bertobat, atau 2) Mencari mangsa baru yang belum tahu siapa dia. Beruntunglah dia bila memilih yang pertama, dan celakalah dia bila masih saja mencari mangsa baru. Lebih celaka lagi, mereka yang selalu menjadi korban kebohongan, tidak sadar dan terus memilih teman atau pemimpin siapa saja yang suka berbohong, dan selalu menyediakan ruang untuk terus berbohong.

Hanya dengan jujurnya para pemimpin, ulama, birokrat, pengusaha, penegak hukum dan setiap Mukmin, maka masyarakat akan berkembang maju. Islam mengajarkan agar ummatnya berlaku jujur dalam kehidupan bermasyarakat.

Allah Swt mengajarkan tentang kejujuran dalam melakukan kegiatan usaha: Hai kaumku, cukupkanlah takaran dan timbangan dengan qisth (akurat) janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka.”(QS Huud 11: 85). Di samping itu terminologi qisth (seakurat mungkin) dalam ukuran mengingatkan kepada kita mengingatkan kita pada presisi yang sangat akurat yang merupakan faktor penting dalam teknologi yang menerapkan profesionalisme tinggi.

Kejujuran biasanya dikaitkan dengan keadilan bahkan dalam kasus tertentu identik dengan keadilan. Allah SWT berfirman: “Tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca (keadilan) itu.” (QS Ar-Rahmaan 55: 9). Maka untuk membentuk masyarakat yang Islami, kejujuran setiap Muslim adalah keniscayaan.

Begitu ketat pengawasan Allah terhadap kejujuran, maka selain kejujuran merupakan faktor penting dalam hidup bermasyarakat, orang-orang yang jujur juga dijanjikan akan mendapatkan surga sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Sesungguhnya jujur itu membawa pada kebaikan, dan kebaikan akan menunjukkan pada surga. Dan seseorang beperilaku jujur, hingga ia dikatakan sebagai seorang yang jujur. Sementara kedustaan akan membawa pada keburukan, dan keburukan akan mengantarkan pada api neraka. Dan seseorang berperilaku dusta, hingga ia dikatakan sebagai pendusta.” (HR Bukhari dan Muslim).

Hadits dengan kalimat sederhana ini menggambarkan dua hakikat perberbedaan yang begitu jauh, sejauh perbedaan antara surga dan neraka. Hakikat pertama adalah mengenai ash-shidiq (kejujuran & kebenaran iman), yang digambarkan Rasullah Saw sebagai pintu gerbang kebaikan yang akan mengantarkan seseorang ke surga. Sementara hakikat yang kedua adalah al-kadzib (kedustaan), yang merupakan pintu gerbang keburukan yang akan mengantarkan pelakunya ke dalam neraka.

Rasulullah Saw ketika menggambarkan kedua hal di atas, sekaligus mengaitkan juga dengan mashirah (kesudahan) dua sifat yang berbeda tadi, yaitu surga bagi orang yang jujur dan neraka bagi pendusta. Manfaatnya adalah untuk memberikan makna yang mendalam dan tidak menjadikan kedua hal tersebut sebagai masalah yang sepele, karena secara tabi’at, manusia seringkali menganggap remeh keduanya. Sementara kesudahan dari kedua sifat di atas sangat jauh berbeda, sejauh perbedaan antara surga dan neraka.

Pada kedua sifat yang digambarkan Rasulullah Saw di atas, selalu diikuti dengan perilaku manusia terhadap kedua sifat tersebut, sehingga manusia akan menjadi salah satu di antara keduanya; jujur atau pendusta. Artinya, untuk dikatakan bahwa seseorang itu adalah jujur, ia harus membuktikannya dengan perbuatannya sendiri, hingga ia dengan sendirinya akan mendapatkan sifat jujur tersebut. Sebaliknya, seseorang yang dikatakan sebagai pendusta, adalah hasil dari perilaku dan perbuatannya, yang akhirnya menjadikannya sebagai pendusta.

Kejujuran juga merupakan salah satu tujuan sekaligus kunci keberhasilan puasa kita. Puasa adalah ibadah yang sifatnya sangat pribadi, sehingga kita harus menjalani puasa dengan penuh kejujuran. Contoh ketidak-jujuran dalam diri seseorang, adalah; orang yang memulai harinya dengan makan sahur, kemudian di luar rumah dia secara bersembunyi makan atau minum, dan melakukan apa saja yang dilarang dilakukan selama bulan puasa. Jika kita jujur, maka hal itu tidak akan terjadi.

Jika kita bisa menjaga kejujuran dalam masalah makan, minum dan apa-apa saja yang dilarang yang sifatnya pribadi, mengapa kita tidak bisa menjaga kejujuran dalam hal lain yang juga menyangkut kepentingan masyarakat? Pertanyaan itu wajar kalau kita melihat praktik berbangsa dan bernegara, kita tidak menunjukkan indikator kejujuran yang nyata. Dalam kasus korupsi misalnya, kendala melakukan pemberantasan korupsi adalah karena ketidak-jujuran mereka yang terlibat; yaitu para koruptor dan penegak hukum.

Dalam ibadah puasa ada tiga aspek yang fundamental, yaitu; 1) pendekatan diri kepada Tuhan, 2) penyucian diri, dan 3) membangun keshalehan sosial. Dengan beribadah puasa, seorang yang beriman berusaha mengaktifkan kekuatan rohaninya lalu berusaha mendekatkan diri kepada Tuhan sedekat mungkin.

Dengan kedekatan dan intensitas berkomunikasi dengan Tuhan, sebuah proses penetrasi dan internalisasi sifat dan nilai ilahi dalam diri seseorang diharapkan akan terjadi bahwa apa yang selalu dipikirkan, dibayangkan, dan dirasakan seseorang, akan mempengaruhi dan menggerakkan perilaku orang itu. Jika hati dan pikiran selalu terikat dan tertuju kepada Allah Yang Maha Pengasih, maka kasih Allah akan merasuk ke dalam diri kita sehingga kita menjadi instrumen Allah sebagai penyebar kasih dan kebajikan. Namun, untuk meraih prestasi ini, kita harus membuka diri, membersihkan, dan membuang jauh-jauh berbagai pikiran, perasaan, serta perilaku kotor karena akan menghalangi cahaya dan energi ilahi untuk turun ke dalam diri kita.

Bagi sebagian orang, bulan berpuasa merupakan bulan untuk meningkatkan dan merevitalisasi diri sehingga hidup ini senantiasa dipandu kekuatan spiritual. Melalui puasa kita kembalikan dan perkokoh nurani untuk menjadi pemimpin kehidupan. Kita mesti bersikap positif karena yakin, bulan Ramadhan pasti mendatangkan berkat dan rahmat bagi kita semua.

Namun bagaimana kenyataannya? Kita perlu bertanya apakah ada yang salah dalam cara kita berpuasa? Di mana salahnya dan bagaimana memperbaikinya? Salah satu caranya ialah belajar bersungguh-sungguh menerapkan perilaku jujur di dalam kehidupan kita sehari-hari. Kejujuran adalah dasar kehidupan keluarga, masyarakat, dan bangsa. Kejujuran adalah persyaratan utama pertumbuhan dan perkembangan masyarakat yang berlandaskan prinsip saling percaya, kasih sayang, dan tolong-menolong. Kejujuran adalah inti dari akhlak yang merupakan salah satu tujuan dari diutusnya Rasulullah Saw oleh Allah Swt.

Kejujuran tidak akan datang dengan sendirinya, tetapi harus diperjuangkan dengan sabar dan sungguh-sungguh. Seorang ulama menegaskan bahwa ada beberapa faktor yang dapat membantu kita dalam mencoba meraih kejujuran. Pertama, akal yang wajib memandang bahwa berdusta itu buruk, apalagi jika kedustaan itu sama sekali tidak mendatangkan manfaat dan tidak mencegah bahaya. Kedua, agama dan syariah yang mengajarkan untuk mengikuti kebenaran dan kejujuran, serta memperingatkan bahaya kedustaan. Ketiga, kedewasaan diri kita yang menjadi salah satu faktor pencegah kedustaan dan kekuatan pendorong menuju kebenaran. Keempat, memperoleh kepercayaan dan penghargaan masyarakat. Ada sebuah kata mutiara: "Jadikanlah kebenaran sebagai tempat kembalimu (rujukanmu), kejujuran sebagai tempat keberangkatanmu, sebab kebenaran adalah penolong paling kuat dan kejujuran adalah pendamping paling utama".

Oleh karena itu, marilah kita menjaga hati kita dengan menjauhi sifat munafik dan dusta yang dapat menjauhkan kita dari sifat jujur, untuk kemudian setahap demi setahap kita tumbuhkan sifat jujur, agar kita dapat bersama-sama dengan para nabi, syuhada dan shalihin di akhirat kelak. Marilah kita tinggalkan segala bentuk kebohongan dan menggantikannya dengan kejujuran, karena itu adalah jalan yang lurus untuk menuju surga. Amin ya Rabbal ‘alamin.

Hermanto Hs

No. 115