Rabu, 25 November 2009

58. HAJI DAN WAJAH UMMAT ISLAM

Pada zaman Rasulullah SAW, sebagian orang Nasrani menjalani kependetaan atau kerahiban. Al Qur’an banyak memuji mereka. Dalam QS Al Maaidah, yang mengisahkan turunnya hidangan dari langit bagi Nabi Isa AS, tertulis salah satu pujian Tuhan bagi para rahib kaum Nasrani: ”Yang demikian itu karena sebagian di antara mereka ada para pendeta dan para rahib. Sesungguhnya mereka tidak menyombongkan diri.” [QS. Al Maaidah (5): 82].

Mendengar hal itu beberapa orang sahabat berkata: “Bila begitu mulianya para rahib, mengapa Islam tidak mengajarkan kerahiban? Rasulullah SAW bersabda: “Tuhan sudah menggantikannya bagi kita dengan jihad dan takbir di setiap tempat tinggi, yakni, haji”. Jadi haji adalah kependetaan dalam Islam. Bedanya dengan kerahiban dalam agama Nasrani dan juga agama-agama lainnya ada dua hal: > Pertama, kerahiban haji ini diwajibkan kepada semua ummat Islam yang sudah memenuhi syarat. > Kedua, kerahiban ini bersifat temporer, sementara, dan pada waktu tertentu.

Allah SWT berfirman: “(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahui-Nya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa dan bertaqwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal”. [QS Al Baqarah (2): 197].

Seperti para rahib, jamaah calon haji terikat dengan tiga sumpah setia: tidak rafats, tidak fusuq, tidak jidal. Menurut para ahli tafsir, rafats artinya melakukan hubungan seksual atau apa pun yang membangkitkan gairah seksual seperti bersentuhan, berpandangan, berbincang, berdua-duaan. Fusuq adalah perbuatan dan perkataan yang dimaksudkan untuk menyakiti, menyerang, merusak, mengganggu, atau merendahkan orang lain. Jidal berkaitan dengan pertengkaran atau perdebatan yang membuat orang lain marah. Dalam jidal, semua orang menganggap pendapatnya yang paling benar.

Tiga hal di atas sebagai ungkapan dari tiga kekuatan dalam batin kita: kekuatan syahwat, kekuatan ghadhab, kekuatan wahmiyah. Tiga kekuatan ini menarik kita untuk bertindak. Kekuatan syahwat menarik kita untuk mengejar kesenangan jasmaniah; makan, minum, seks, hiburan. Kekuatan ghadhab berkaitan dengan dorongan untuk mengungguli atau mengalahkan orang lain. Di dalamnya termasuk kesombongan, kedengkian, dendam kesumat, kebencian. Kekuatan wahmiyah datang dari syeitan. Inilah kekuatan ‘intelektual’ yang memberikan pembenaran untuk melakukan perbuatan-perbuatan buruk.

Bila orang itu dikuasai oleh kekuatan syahwatnya, dalam alam ruhaniah ia tidak lagi berbentuk manusia. Ia menjadi babi. Bila ia dikendalikan oleh kekuatan ghadhabnya, ia menjadi serigala atau binatang buas lainnya. Bila ia diarahkan oleh kekuatan wahmiah ia menjadi monyet. Dalam diri kita, kata para sufi, ada sifat-sifat kebinatangan. Para tokoh ‘dunia’ sering bertengkar, menyatakan dirinya paling benar. Tidak jauh dari situ ada tokoh-tokoh ‘agama’. Mereka menggunakan ayat-ayat suci untuk membenarkan akhlaknya yang buruk. Menuding golongan lain sesat, membanggakan golongannya sebagai pilihan Tuhan untuk menyelamatkan dunia.

Kira-kira hampir satu abad setelah hijrah Rasulullah SAW, ummat Islam sedang melakukan wuquf di Arafah. Di situ ada cicit Nabi, Imam Ali Zainal Abidin, seorang wali Allah yang mendapat maqam imamah. Di dekatnya ada muridnya yang cerdas: Al Zuhri. Ketika Al Zuhri takjub mendengar gemuruh orang yang sedang bertalbiyah di padang Arafah, Ali Zainal Abidin bertanya: "Berapa orang yang haji sekarang menurut perkiraanmu?" Kata Al Zuhri: "Empat ratus atau lima ratus ribuan. Semuanya haji. Mereka menuju Tuhan dengan mengorbankan hartanya. Mereka berdoa dengan gemuruh suaranya."

Ali Zainal Abidin berkata: “Wahai Zuhri, betapa banyaknya teriakan dan betapa sedikitnya haji. Al Zuhri terperanjat: “Mereka ini semua haji, masa sedikit?” Kata Ali: “Hai Zuhri dekatkan mukamu kepadaku”. Ia mendekatkan mukanya. Lalu Imam mengusap mukanya seraya berkata: "Lihat". Al Zuhri menengok manusia. Tiba-tiba ia terperanjat: “Aku melihat mereka itu semua monyet saja. Tidak kulihat manusia kecuali satu orang pada setiap ribu orang.” Untuk kedua kalinya Imam Ali menyapu muka Zuhri. Kali ini ia melihat semuanya babi. Ketika untuk ketiga kalinya ia diusap, ia melihat semua yang berkumpul di Arafah itu serigala, kecuali sekelompok kecil orang. Ia berkata: “Wahai putra Rasulullah, betapa dahsyatnya pemandangan yang aku saksikan ini, demi ayah dan ibuku”

Mengapa jemaah haji itu berubah menjadi kawanan binatang? Mereka melanggar tiga sumpah setia sebagai rahib, pendeta Islam. Babi-babi itu adalah jemaah yang tidak dapat mengendalikan syahwatnya. Seperti kata Sutardji Calzum Bachri: "Lidahnya berzikir tetapi zakar juga yang terpikir". Mereka itulah yang datang ke rumah Allah tetapi tidak dapat meninggalkan sifat kebabiannya. Mereka melakukan rafats.

Serigala-serigala itu tidak sedang berzikir dan bertalbiyah. Mereka sedang melolong melengking. Mereka adalah jemaah yang masih juga senang mempergunjingkan orang lain, memaki menghardik, menyerang kehormatan orang lain. Mereka berangkat ke tanah suci dalam raganya, tetapi batinnya masih juga membuat rencana untuk merampas hak orang lain. Boleh jadi bahkan keinginannya untuk menaklukkan lawan-lawan bisnisnya masuk dalam doa-doanya. Di alam gaib sana, do’anya itu menjadi raungan serigala. Mereka melakukan fusuq.

Monyet-monyet itu adalah jemaah yang masih merasa bahwa dirinya yang paling benar. Ketika ia berhadapan dengan orang yang berasal dari mazhab lain, ia mencemoohkan mereka sebagi orang-orang yang sesat. Ia juga rajin memprotes, membantah, menunjukkan keberaniannya dalam mempertahankan pendapat. Mereka adalah orang-orang yang hadir dalam majelis dan merasa bahwa merekalah yang paling shalih. Mereka melakukan jidal.

Walhasil, haji adalah kerahiban dalam Islam. Hakikat haji ialah menyembelih segala sifat kebinatangan kita. Ironis sekali jika kita berusaha menjaga diri agar tidak selembar rambut pun jatuh pada waktu ihram, karena takut kena dam, tetapi lidah kita gampang saja menyerang orang lain, karena tidak ada dam-nya. Melihat dengan syahwat, memaki, dan bertengkar memang tidak dikenai dam. Karena orang yang melakukan ketiga hal itu dengan sendirinya hajinya batal, secara ruhaniah, ia bukan anggota jemaah haji. Ia hanyalah anggota kerumunan binatang.

Berkenaan dengan musim haji, kita perlu bercermin dan merenungkan bagaimana sebenarnya wajah kita sebagai ummat Islam. Jelas terlihat bahwa kemakmuran yang dicapai manusia lebih bersifat duniawi dan telah mencapai puncaknya sedemikian rupa, sehingga kita yang sudah mendapatkan bimbingan para rasul pun telah mendzalimi diri sendiri. K
aum Muslimin menggunakan kesempatan menunaikan rukun Islam kelima yaitu Ibadah Haji, untuk melengkapi 4 rukun Islam yang tentunya telah ditunaikan dengan baik sesuai kemampuan masing-masing. Tetapi sudahkan kita mendalami makna setiap rukun Islam itu? Mengambil hikmah dari falsafah Rukun Islam, kita bisa mengurai karakter manusia ke dalam “Lima Tipologi” dengan maksud agar kita masing-masing bercermin dan mekakukan introspeksi.

> Pertama, 'tipe syahadat'. Yakni orang yang titik berat karakternya terletak pada kemampuan berbicara. Wajahnya diwakili oleh pernyataannya. Mungkin seluruh dirinya adalah pernyataan-pernyataan itu sendiri. Pada konotasi yang positif, manusia syahadat adalah seorang yang punya keteguhan atas pendapat dan keyakinannya, sehingga menjadi landasan yang kokoh bagi perilakunya. Tapi, pada konotasi negatifnya, manusia syahadat adalah manusia suka bicara. Dia itu lebih banyak bicara, bicara dan bicara saja, belum tentu dia mengerjakannya. Dia itu bersyahadat, tapi belum tentu mewujudkannya dalam shalat dan zakat. Dalam kebudayaan modern, mereka ini semacam manusia peragawan. Dia sekedar memperagakan, entah pakaian, entah mobil, motor, entah busana muslimah, entah ayat, entah ekspresi nilai-nilai apapun. Batasnya hanya pada peragaan. Tidak usah kita tunggu pelaksanaan dan pewujudannya. Dia efektif jari juru kampanye, bintang iklan, tukang pidato atau tukang jual jamu.

> Kedua, 'tipe shalat'. Dalam ibadah ia orang yang rajin beribadah ritual dan shalat berjamaah tak pedulu shalatnya khusyuk atau tidak. Dalam pekerjaan ia orang yang rajin berupacara. Absensi di kantor tak pernah lowong. Pegawai yang tertib. Sangat diperlukan oleh birokrasi, organisasi, perusahaan, negara dan partai politik. Tenaga yang tidak boleh tidak ada. Tetapi, jangan mengharap kedalaman dan pendalaman darinya. Dia pekerja yang baik, tapi bukan kreator, dan bukan penghayat. Pokoknya kerja, tidak peduli pekerjaannya bagus atau tidak.

> Ketiga, adalah 'tipe puasa'. Resminya orang yang suka melakukan riyadhah atau menahan hawa nafsunya terhadap hal-hal yang disenanginya. Akrab dan sanggup menemukan kegembiraan dalam berpuasa. Bisa bahagia dengan berpuasa. Bisa bahagia, meskipun tidak memiliki harta. Bisa menemukan kenikmatan hidup, meskipun tidak berkuasa. Tidak berat untuk tidak korupsi. Tidak susah untuk tidak mencari kekuasaan atau mempertahankannya. Susahnya orang tipe puasa ini, sebagaimana hakikat puasa itu sendiri, adalah manusia sunyi.

Ibadah puasa itu sangat pribadi. Allah meminta puasa manusia untuk diri-Nya sendiri. Berbeda dengan pahala ibadah lain yang berlaku untuk manusia pelakunya sendiri. Puasa itu marjinal. Kesepian. Formula kenikmatan hidupnya tidak dipahami oleh kebanyakan orang. Bahkan konsep puasa itu sendiri seakan-akan anti-budaya. Wong hidup ini nikmat kok malah puasa. Bukankah semua aktivitas perdagangan, persaingan politik, perebutan kekuasaan, dan sebagainya itu, tujuannya adalah untuk 'berbuka puasa'? Lha kok ini ada orang malah puasa melulu. Maka, orang tipe puasa tidak populer. Susah mencarinya di peta kekuasaan dan konglomerasi. Jelasnya, susah mencari pemimpin yang berpuasa, yang gampang menemukannya adalah yang berbuka: makan terus, ambil ini itu, bepergian ke sana kemari.

> Keempat, 'tipe zakat'. Arti bakunya yakni orang yang suka beramal (shadaqah) kepada fakir miskin dan sesama. Ini manusia aneh bagi habitat umum. Lha yang sini setengah mati mencari harta dan menumpuk-numpuknya, kok yang situ malah membuang-buangnya. Ini juga semacam anti-ekonomi. Tapi di sinilah letak kuailtas manusia. Setiap masyarakat membutuhkan etos saling memberi, bukan tradisi saling meminta, saling menuntut, saling menagih, saling tidak terima, saling tidak rela, sebagaimana yang sekarang sedang memproses kehancuran bangsa, bahkan fakir miskin pun tak dipedulikan.

> Kelima, 'tipe haji'. Yakni orang yang sudah sampai ke makna ihram. Universalitas diri. Deprimordialisasi. Sudah di ujung tauhid. 'Menghilangkan' identitas dirinya dalam masyarakat, karena dirinya sudah lebur dalam kehendak-Nya. Sehingga amal perbuatan sehari-harinya selalu bermanfaat bagi lingkungannya. Ia manusia demokrat sejati, karena egonya sudah ia nomor-duakan. Ia pemimpin yang luas daya tampungnya. Tapi, sesudah mereka sepuluh kali naik haji, mungkin saja secara kualitatif ternyata mereka belum haji. Jumlah haji juga tidak ada kaitannya dengan tingkat kebaikan sosial di masyarakat. Semakin banyak haji, tidak semakin sehat keadaan masyarakat dan negara. Kira-kira itulah wajah masyarakat kita.
[Editor]

Minggu, 15 November 2009

57. BERKELANJUTAN MESKIPUN SEDIKIT

Dari Aisyah RA berkata: “Nabi SAW, ditanya: Amal apa yang paling dicintai? Nabi SAW, menjawab: berkelanjutan meskipun sedikit. Lakukanlah dari amal yang kamu sanggup kerjakan.” [HR Bukhari]. Demikian Khotib mengawali khotbahnya pada suatu shalat Jum’at di Masjid Pondok Hijau, Ciputat, yang letaknya berdekatan dengan kantor sekretariat Al Mustaqiim. Khotib adalah Ustadz Hasan Basri Tanjung MA, Ketua ‘Yayasan Dinamika Umat’ / Dosen UNIDA, Bogor. Pada kesempatan tersebut telah dibagikan buletin dakwah ‘Dinamika News’ yang diasuhnya, yaitu Edisi 26/Th.Ke-3/X/2009), yang memuat materi khotbahnya. Berikut ini adalah kutipan bebas dari bagian utama tulisan tersebut.

AMAL YANG PALING DICINTAI. Ketika Nabi SAW ditanya oleh Sahabat tentang amal apa yang paling dicintai Allah, beliau menjawab singkat: “adwamuha wa inqolla” (berkelanjutan meski sedikit). Barangkali, dalam kenyataannya kita termasuk orang yang beramal: 1) sedikit dan jarang, atau 2) banyak tapi jarang, atau 3) sedikit tapi terus menerus, 4) banyak dan terus menerus. Kategori 1 dan 2 adalah amal orang kebanyakan, kategori 3 adalah amal Muttaqiin, dan yang ke-4 adalah amal para Nabi dan Shalihin.

Kenapa Nabi SAW memberikan jawaban yang ke-3 bagi Sahabat yang bertanya tersebut? Nabi SAW memiliki kearifan dalam memberikan jawaban yang sesuai dengan kapasitas dan keadaan orang yang bertanya. Jangankan kategori ke-4 yang sangat istimewa, jika kita mampu melakukan amal perbuatan kategori ke 3 saja pun sudah luar biasa. Di sinilah tampak kearifan beliau sebagai Da’i sejati dalam memberikan jawaban optimis dan memudahkan.

Lalu ada apa dengan mudawamah? Mengapa menjadi istimewa sekali di hadapan Allah SWT? Mudawamah diambil dari kata dawam (dalam teks hadits di atas disebutkan dengan adwam) yang bermakna terus menerus (berkelanjutan) sehingga menjadi kebiasaan. Jika suatu pekerjaan / perbuatan sudah menjadi kebiasaan, maka ia akan menjadi karakter dan kebribadian. Menjadikan suatu kebiasaan baik menjadi suatu kebiasaan bukanlah hal yang mudah.

Namun dalam setiap kesulitan ada kemuliaan. Semakin tinggi nilai sesuatu, maka semakin banyak kesukaran (jalan mendaki) yang mesti dijalani. Karenanya, tidak banyak orang yang berkenan menempuhnya. Sehingga tidak banyak pula orang yang menggapai kemuliaan itu. Demikian juga dengan mudawamah. Ia adalah karakter dan kepribadian mulia yang tidak banyak orang mampu menggapainya. Paling tidak ada 3 kata kunci untuk menjawab pertanyaan di atas.

1. MUJAHADAH. Mudawamah menjadi mulia karena di dalamnya ada mujahadah, yakni perjuangan yang sungguh-sungguh. Menjadikan mudawamah sebagai karakter dan kepribadian Muttaqin, dibutuhkan kesungguhan dan perjuangan besar. Terutama dalam melawan dan mengendalikan hawa nafsu kerakusan, kebakhilan, keangkuhan dan lain-lain (jihad an nafs).

Misalnya dalam hal bersedekah, tidak mudah menjadikan kebiasaan bersedekah karena syeitan selalu membisikkan dalam hati akan kekhawatiran jatuh miskin. Segala cara akan dilakukannya agar kita tidak terus menerus bersedekah, atau paling tidak berhenti sejenak, karena banyak keperluan lain yang mendesak. Sama halnya dengan menjaga puasa Senin-Kamis, shalat Tahajjud, shalat Dhuha, Tadarus Al Qur’an, membaca buku dan ibadah sunnah lainnya. Bila tidak mampu men-dawam-kan, sedemikian banyak ibadah tersebut, pesan Nabi SAW adalah memilih mana yang relatif mudah. Tapi harus ada amal shalih yang yang menjadi kebiasaan dalam kehidupan. Sehingga melekat dalam diri kita sebagai kepribadian Muttaqin.

2. ISTIQOMAH. Mengapa mudawamah menjadi istimewa? Karena di dalamnya ada pekerjaan besar dan berat, yang bernama istiqomah (konsisten). Boleh jadi kita mampu melakukan sebuah pekerjaan besar, spektakuer, menolong orang banyak yang kesusahan, berinfak untuk pendidikan yatim dan dhuafa, membantu korban bencana alam, dan seterusnya. Tapi belum tentu kita mampu menjaga keberlanjutan kebaikan itu sepanjang mereka membutuhkan. Padahal mereka membutuhkan kebaikan kita tidak hanya sekali, atau di bulan Ramadhan saja.

Tentu baik mengeluarkan zakat, infak / sedekah dalam jumlah besar meski hanya sekali. Tapi, dalam rangka program pembinaan, jumlah yang lebih sedikit namun terus menerus, jauh lebih baik, prospektif dan efektif. Tidak mudah menjaga konsistensi dalam kebaikan, karena problema hidup yang fluktuatif, rezki yang turun naik, lapang dan sempit. Kita harus yakin bahwa dengan mengeluarkan zakat, infak / sedekah secara istiqomah, kita tidak akan pernah mengalami kesulitan atau kemiskinan, justru sebaliknya jumlah zakat dan infak yang kita berikan Insya Allah akan terus bertambah.

3. MAHABBAH. Mengapa mudawamah menjadi mulia? Karena di dalamnya ada mahabbah (cinta Ilahi). Cinta adalah anugerah Ilahi yang sangat besar bagi setiap insan. Cinta yang dipupuk akan terus menggelora dan bersemi di hati yang paling dalam. Bila cinta tumbuh subur,akan mampu menggairahkan hidup seseorang. Hidup yang gelap menjadi terang, yang pahit menjadi manis, yang susah menjadi mudah, yang jauh menjadi dekat. Semua menjadi indah, karena wujud cinta adalah keindahan dan kelembutan. Orang yang sedang dilanda cinta, akan senantiasa mengunjungi kekasihnya setiap waktu, sesering mungkin meskipun hanya sesaat. Ia akan selalu berupaya untuk berada di sisinya dan melakukan apa saya yang disenanginya.

Demikian pula dengan mudawamah. Hanya orang ang memiliki cinta Ilahi yang mampu melakukan suatu amal terus menerus, meski dalam keadaan sulit maupun lapang. Ia yakin bahwa dengan infak yang sedikit kepada orang-orang hancur hatinya, akan membuatnya bisa mendekatkan (taqarrub) kepada-Nya. Orang yang memiliki cinta Ilahi akan menghampiri Kekasihnya sendirian di tengah malam dengan Tahajjud di saat orang lain tertidur pulas. Hanya orang yang dilanda cinta Ilahi yang merasakan kesyahduan dan kerinduan ketika membaca ‘Surat-Surat Cinta’ yang dirimkan Kekasihnya melalui Al Qur’an. Bahkan tidak cukup sekali, disimpan dan dibaca kembali, di dekap sambil menikmati keindahannya dengan derai air mata. Karena itulah mudawamah menjadi mulia dan tidak banyak orang mampu melaksanakannya, kecuali orang yang dilanda asmara cinta Ilahi.

KHATIMAH. Allah SWT senang kepada berbuatan baik yang dilakukan saat kita hidup lapang (as sarrai). Tetapi Allah lebih lebih mencita yang sedikit tapi terus menerus, bahkan pada waktu kita kesulitan (adh dharrai). Karena itu Rasulullah SAW pernah ditanya oleh seorang Arab Badui tentang ajaran Islam yang bisa memasukkannya ke dalam surga. Rasulullah menjawab: “Berimanlah kamu kepada Allah, lalu istiqomah.” [HR Bukhari]. Justru kunci keimanan kita adalah pada konsisrensi. Karena tanpa konsistensi, yang ada adalah pengkhianatan. Keyakinan dan Iman tidaklah cukup untuk menyatakan kecintaan dan kepatuhan kepada Allah, tanpa konsisten terhadasp makna keyakinan dan keimanan itu.

Dalam mujahadah, istiqomah dan mahabbah, makna mudawamah menjadi relevan. Banyak orang yang, yang bisa melakukan kebaikan besar, tetapi sedikit orang yang mampu melakukannya terus menerus. Semoga kita termasuk orang yang sedikit itu, yakni orang-orang yang bertakwa dan bersyukur.

>> Demikian pokok-pokok materi yang dikemukakan Ustadz HB Tanjung. Sebagai resonansi atas penjelasan bagus tersebut, kami ingin pula menekankan pentingnya mujahadah dalam kegiatan sehari-hari, misalnya dalam melaksanakan suatu pekerjaan, hendaknya kita bekerja bersungguh-sungguh. Banyak orang yang bekerja mencari nafkah dengan motivasi semata-mata untuk mendapatkan imbalan seperti yang mereka harapkan, sehingga melupakan tanggungjawab atas hasil pekerjaannya.

Seseorang harus menjadikan mujahadah termasuk kesungguhan bekerja sebagai karakter dan kepribadian. Dengan demikian dia akan melaksanakan pekerjaan yang ditugaskan dengan tekun, meninjau kembali apakah pekerjaannya sudah benar. Dengan meninjau kembali itu, setidaknya dia makin menguasai hal ikhwal pekerjaan itu dengan lebih baik. Dengan menguasai pekerjaannya maka dia akan menjadi seorang yang profesional. Dalam pekerjaan di bidang apapun, agar dicapai hasil yang bagus, diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang profesional, yang harus dimiliki setiap Muslim. Rasulullah SAW pernah bersabda: “Sesungguhnya Allah itu mencintai hamba-Nya yang apabila bekerja, ia menyempurnakan pekerjaannya. [HR Thabrani].

Menyempurnakan pekerjaan adalah keniscayaan untuk menjadikan seseorang profesional. Lebih dari itu, Islam mengajarkan perlunya tenaga spesialis, yang menguasai pekerjaan tertentu secara matang dan mendalam, sebagaimana firman Allah SWT: “Katakan )Muhammad: (‘Masing-masing dari kita bekerja menurut jalan (bidangnya) yang dipilih, Tuhanmu Maha Tahu siapa di antara kita yang menempuh jalan paling benar [QS Al Israa’ (17): 84].

Jadi melakukan suatu pekerjaan secara mujahadah adalah keniscayaan dalam setiap amalan, baik di bidang ubudiah maupun muamalah. Profesionalisme bukan hanya mengandalkan kecerdasan dan kepandaian seseorang dalam mengerjakan suatu pekerjaan, melainkan juga harus bisa melakukannya dengan ‘CERIA’, yaitu; 1. Cepat dalam bertindak, tidak menunda pekerjaan yang bisa dikerjakan sekarang, 2. Efisien dalam melakukan tindakan, dan tidak melakukan pemborosan, 3. Ramah-tamah dan sopan santun dalam etika, 4. Informatif dalam memberikan pelayanan dan penjelasan, bukan asal bicara, melainkan apa yang sebenarnya, dan 5. Akurat dalam melaksanakan pekerjaan secara rinci, memeriksa kembali hasil pekerjaan yang menjadi tanggungjawabnya.

Seorang profesional sejati tidak semata-mata mengkaitkan kemampuannya dengan upah. Upah tinggi tidak menjamin kinerja seseorang. Upah diberikan pemberi pekerjaan sesuai perjanjian kerja ditambah bonus atas prestasi yang dicapai seseorang. Jangan seperti yang dilakukan para elite bangsa kita, seperti para wakil rakyat di lembaga legislatif, yang lebih banyak bicara, tetapi bekerja asal-asalan, sering membolos, tidur ketika bersidang, dan sebagainya. Mereka hanya memikirkan kekuasaan dan kekayaan daripada amanat yang harus diembannya. Sebaiknya untuk mereka itu disediakan kursi tanpa sandaran, supaya tidak tidur.

Dalam kaitan zakat / infak / sedekah, kita perlu senantiasa mengingat firman Allah SWT: “Ingat kamu adalah orang yang diajak membelanjakan harta di jalan Allah.” [QS Muhammad (47): 38]. Kewajiban membayar zakat bagi kaum Muslimin adalah keniscayaan, sebagaimana disebutkan dalam Al Qur’an antara lain dalam; [QS Al Baqarah (2): 43], [QS Al Baqarah (2): 254], [QS Al Baqarah (2): 277], [QS Ali Imran (3): 180], dan [QS At Taubah (9): 18].

Jika 20% dari ummat Islam Indonesia (± 180 juta orang) yaitu 36 juta saja di antaranya mau berwakaf tunai Rp. 100 ribu setiap bulan secara istiqomah, maka jumlah yang terkumpul setiap bulan sekitar Rp. 3,6 trilyun, atau Rp. 43 trilyun per tahun. Tidak dapat dibayangkan bagaimana dahsyatnya wakaf tunai tersebut. Untuk itu, pemerintah harus secara serius memikirkan penggalian potensi wakaf tunai ini. Lahir dan tumbuhnya Badan Wakaf Indonesia (BWI) merupakan suatu kebutuhan dan keharusan. Jika jumlah ummat Islam yang berwakaf itu makin banyak dan nilai wakafnya makin besar, maka bangsa Indonesia tidak perlu berutang kepada negara-negara kaya. [Editor]

Kamis, 05 November 2009

56. PERKEMBANGAN FILSAFAT ISLAM

Pada masa kejayaannya, kaum Muslimin dengan tulus dan percaya diri telah menyerap berbagai ragam budaya lain sebagai hasil interaksinya dengan bangsa-bangsa bukan Arab, terutama setelah pembebasan (futuhat) daerah-daerah di sekeliling jazirah Arabia. Penduduk di kawasan-kawasan yang dibebaskan itu meliputi Spanyol di Barat sampai Persia di Timur. Mereka tidak dipaksa memeluk Islam, karena ajaran Islam melarang penyebaran agama secara paksa. Sebagian besar daerah itu memang kemudian mengalami Islamisasi, akan tetapi berlangsung dengan lambat dan dengan cara damai. Di bawah pemerintahan kaum Muslimin yang menganut toleransi agama yang tinggi, di semua kawasan selalu terdapat daerah-daerah yang dihuni oleh minoritas non muslim, terutama orang-orang Keristen dan Yahudi.

Abraham S. Halkin dalam bukunya The Judeo-Islamic Age, The Great Fusion mengakui dengan jujur bahwa orang-orang Arab, sekalipun menjadi pemenang secara militer dan politik akan tetapi tidak memandang peradaban negeri-negeri yang mereka taklukkan dengan sikap menghina. Kekayaan budaya-budaya Syria, Persia, dan Hindu mereka salin ke dalam bahasa Arab segera setelah mereka temukan. Penerjemahan buku ke dalam bahasa Arab merupakan kebijaksanaan langsung dari para Khalifah dari dinasti Abasiyah. Dimulai oleh Khalifah Abu Jafar Al Manshur (754-774 M), program tersebut diteruskan oleh pengganti-penggantinya dan berpuncak pada masa pemerintahan Khalifah Ma'mun (813-833 M).

Buku-buku yang terlebih dahulu diterjemahkan ialah Logika, kemudian diikuti oleh Teologi, Etika dan Psikologi. Prioritas penerjemahan buku Logika didasarkan kepada dua hal. > Pertama, karena pada saat itu sering berlangsung perdebatan agama dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani. Untuk bahan perdebatan tersebut kaum Muslimin merasa perlu memahami Logika Yunani, agar argumentasi dapat disampaikan dengan sebaik-baiknya. > Kedua, karena banyaknya orang-orang Persia yang masuk Islam. Mereka ini sebelumnya telah mempelajari Filsafat Yunani terutama Logika. Dengan penyebaran filsafat Yunani ini maka terasa pengaruh cara berpikir mereka di kalangan cendekiawan Muslim pada saat itu, terutama di lingkungan para filosof dan juga ahli Ilmu Kalam. Pada waktu itu filsafat merupakan salah satu pengetahuan yang sama dengan pengetahuan-pengetahuan lainnya seperti Kimia, Astronomi dan sebagainya, yang termasuk ilmu ‘umum’ (aqliyah) di luar ilmu ‘agama’ (naqliyah).

Buku-buku filsafat yang diterjemahkan cukup banyak. Di antaranya dan terutama adalah buku-buku karangan Plato, Aristoteles, dan buku-buku dari para filosof Neo Platonis terutama karangan Plotinus. Buku Plato mencakup pembicaraan tentang syarat-syarat pengetahuan yang benar, untuk membedakannya dengan pengetahuan yang salah, pembicaraan tentang fisika, tentang psikologi dan etika, dan tentang politik. Yang paling berpengaruh di kalangan filosof muslim adalah karangan Aristoteles, terutama Logika. Karena itu kemudian berkembang Ilmu Mathiq di kalangan kaum Muslimin, yang berdasarkan sylogisme ajaran filsuf Yunani ini; nama lengkap ilmu ini adalah Al Manthiq Al Aristhi. Di samping itu disebarluaskan pula buku-buku Aristoteles tentang fisika, etika, dan metafisika. Atas tulisan filosof ini banyak buku-buku yang dibuat oleh pengarang Muslim, baik yang berupa komentar, ulasan maupun kritik.

Meskipun sebenarnya filsafat adalah pengetahuan yang asing bagi bangsa Arab, tetapi ternyata diterima dengan baik pada abad-abad permulaan. Memang kemudian terjadi penolakan oleh ahli pikir Islam, namun itu baru pada abad ke-4 H (masa Imam Al Asy'ari), atau bahkan abad ke-5 H (masa Al Ghazali). Sedangkan penerjemahan buku-buku filsafat berlangsung sejak abad ke-3 atau sebelumnya. Dengan demikian lebih satu abad lamanya pikiran-pikiran Yunani berpengaruh besar kepada kaum Muslimin. Ini disebabkan karena buah pikiran Yunani tersebut, terutama Logika, dianggap sangat bagus bahkan cukup mengagumkan untuk membuka wawasan dan jalan berpikir untuk memahami berbagai pengetahuan baru, dan untuk menangkap kebenaran agama dengan nuansa yang seluas-luasnya.

Maka wajarlah bahwa yang paling berperan dalam pengembangan pikiran Yunani ini adalah kaum Mu'tazilah (mereka banyak mengandalkan akal pikiran dalam memahami agama), dan para filosof Islam. Meskipun kemudian para tokoh Mu'tazilah ternyata tidak mau masuk terlalu dalam di dunia filsafat karena anggapan bahwa tugas utama mereka adalah di bidang agama. Sehingga yang benar-benar berkecimpung di bidang ini adalah para filosuf.

Meskipun para filosof menaruh kekaguman kepada Plato, Aristoteles dan yang lain, pemikiran mereka itu tidak diterima mentah-mentah. Berbagai ulasan dan kritik dilontarkan terhadap kejanggalan-kejanggalan yang ada pada pemikiran filosof Yunani, terutama yang berkenaan dengan aqidah. Di antara kritik yang mashur adalah yang ditulis Al Farabi dengan judul Al Jam'u bainal Ra'yai al Hakimain (Perpaduan antara dua filosof; Plato dan Aristoteles).

Orang yang dianggap sebagai filosof Islam pertama adalah Al Kindi yang nama aslinya adalah Abu Yusuf bin Ishak (806-873 M). Keturunan Arab asli ini adalah anak Gubernur Kufah pada masa pemerintahan Al Mahdi dan Harun Al Rasyid. Dia memperoleh kedudukan yang tinggi pada pemerintahan Al Ma'mun dan Ahmad, bahkan menjadi guru khalifah tersebut. Dengan sponsor Khalifah dia menjadi pelopor penerjemahkan buku-buku asing. Al Kindi dalam risalahnya mengemukakan kebaikan-kebaikan filsafat, untuk menjawab pandangan sebagian ulama yang mengganggap ilmu itu berasal dari orang-orang kafir dan hanya meluruskan jalan menuju kekufuran.

Menurut Al Kindi filsafat justru merupakan ilmu yang tidak bisa ditinggalkan oleh setiap orang yang berpikir. Filsafat adalah ilmu untuk memahami sesuatu kebenaran menurut kemampuan manusia, yang mencakup ilmu Ketuhanan dan Keesaan (wahdaniyah), dan ilmu keutamaan (fadhilah). Dengan demikian filsafat mempelajari semua yang berguna dan cara memperolehnya. Jadi tujuan filsafat bersifat teori, yaitu memperoleh kebenaran, dan bersifat praktis yakni mewujudkan kebenaran itu dalam bentuk perbuatan. Semakin dekat seseorang kepada kebenaran, semakin dia mendekati kesempurnaan.

Meskipun tidak mempunyai sistem filsafat sendiri, dan karena itu tidak bisa disebut sebagai pendiri filsafat Islam, Al Kindi sangat berjasa dalam merintis masuknya filsafat dalam dunia Arab. Dia menggunakan istilah-istilah Arab untuk mengganti kata-kata Yunani dengan definisi yang ringkas tetapi tepat. Dia melakukan telaah dalam bidang Matematika, Fisika, Psikologi, dan Ketuhanan dengan berangkat dari pemikiran Yunani namun tetap mempertahankan kepribadian sendiri. Dia tidak sekedar meneruskan pemikiran Plato dan Aristoteles akan tetapi memilih yang sesuai dengan pemikiran dan keyakinan Islam.

Orang yang dipandang sebagai pelopor Filsafat Islam adalah Al Farabi (870 - 950 M). Nama aslinya Abu Nashr Muhammad bin Muhammad bin Tharkhan. Ayahnya orang Iran dan ibunya orang Tukeshtan. Ketika remaja Al Farabi bermukim di Baghdad, pusat pemerintahan dan ilmu pengetahuan pada masa itu. Pernah berguru di Harran, pusat kebudayaan Yunani di Asia kecil tetapi kemudian kembali ke Baghdad. Selama 30 tahun di kota itu dia mendalami, mengajar, menulis buku-buku, dan mengulas filsafat. Al Farabi telah mampu menciptakan mazhab filsafat yang khas, dan menjadi guru atau acuan bagi para filsuf yang kemudian seperti Ibnu Sina dan Ibnu Rusyd. Masyarakat menggelarinya ‘guru kedua’. Sedangkan yang dipandang sebagai ‘guru pertama’ adalah Aristoteles. Tulisan Al Farabi banyak diterjemahkan ke dalam bahasa lain, terutama Ibrani.

Sayang sekali karangan-karangan filsuf itu kebanyakan berupa makalah pendek sehingga tidak terlalu dikenal. Filsafat Al Farabi merupakan campuran antara filsafat Aristoteles dan Neo Platonisme dengan pemikiran Islam dari aliran Syi'ah Imamiah. Dia sangat percaya kepada ketunggalan filsafat, karena baginya kebenaran itu satu. Perbedaan pendapat dan aliran hanyalah sesuatu yang nampak di permukaan. Sedangkan hakekat kebenaran hanya diketahui oleh orang-orang tertentu. Dengan pandangan dasar seperti itu dia selalu berusaha untuk memadukan aliran yang bermacam-macam itu. Bahkan dia berusaha mempertemukan filsafat yang merupakan buah pikiran manusia itu dengan wahyu. Apabila wahyu tidak bisa dipahami dengan akal (yang dikembangkan dengan filsafat), maka dia memaknai wahyu tersebut dengan ta'wil (tidak dengan makna harfiah atau yang tersurat akan tetapi dengan makna yang tersirat).

Filsuf Islam yang berikutnya adalah Ibnu Sina (980-1037 M). Dia dilahirkan dan dibesarkan di Bukhara. Pada masa kecilnya ia belajar Al Qur’an dan Astronomi, kemudian Matematika, Fisika, Logika dan Metafisika. Sesudah itu memperlajari ilmu kedokteran sehingga dikenal sebagai seorang dokter yang pandai. Karena keberhasilannya menyembuhkan para penguasa negeri, Ibnu Sina berkesempatan mempelajari ilmu di perpustakaan-perpustakaan yang tertutp bagi orang kebanyakan.

Dalam masa hidup yang singkat, dan di tengah kesibukan berpolitik yang padat, Ibnu Sina ternyata berhasil menulis buku-buku yang sangat bagus. Di antaranya yang paling terkenal adalah Asy Syifa. Buku ini terdiri atas uraian tentang Logika, Fisika, Matematika, dan Metafisika. Di samping itu dia juga menulis Al Qonun tentang ilmu kedokteran, dan buku filsafat yang terakhir Al Isyarat wal Tanbihat. Buku-buku Ibnu Sina sangat terkenal dan diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa. Bahkan Al Qonun menjadi buku rujukan universitas-universitas di Eropa sampai dengan akhir abad ke-17.

Masa kegemilangan Filsafat Islam mengalami penurunan yang tajam ketika muncul pemikir besar Al Ghazali (1058-1111 M). Dia dilahirkan di Gazalah, dekat kota Tus yang waktu itu merupakan salah satu pusat ilmu pengetahuan Islam. Pendidikannya dimulai dengan belajar Al Qur’an kepada ayahnya sendiri, kemudian kepada beberapa guru yang di antaranya adalah para Sufi besar. Lapangan ilmu yang didalaminya cukup luas yakni Ilmu Fiqh, Ilmu Kalam, Manthiq, Filsafat, dan Tasauf.

Pada masa pematangannya dia belajar di Madrasah Nizamiyah di Nisabur, yang dipimpin oleh ulama besar Al Haramain Al Juwaini, seorang penganut Asy'ariyah. Al Ghazali kemudian menggantikan tugas gurunya tersebut. Lebih dari 100 buku yang telah ditulisnya, meliputi berbagai bidang ilmu. Di antaranya yang sangat terkenal adalah Ihya ‘Ulumuddin dan Al Munqidz min ad Dholal, yang membicarakan aneka masalah keagamaan. Dalam bidang filsafat dia menulis dua buku yakni Maqosid al Falasifah (Tujuan para Filsuf), dan Tahafut al Falasifah. (Kesalahan para Filsuf). Buku-buku ini melancarkan kritik yang keras terhadap filsafat dan para filosof.

Al Ghazali memang pernah mengalami keraguan yang besar dalam hati karena syak terhadap apa yang telah dipelajarinya. Dia mulai tak percaya kepada pengetahuan inderawi karena ternyata bahwa indera itu sering kali salah. Kemudian dia mencoba mempercayai akal akan tetapi ternyata akal juga sering keliru. Kemudian dia menempuh jalan tasauf untuk memperoleh kebenaran dan jalan inilah yang bagi Al Ghazali mendatangkan kepuasan sejati. Proses itu ditulisnya dalam Al Munqidz min ad Dholal. Terhadap filsafat dia menyatakan penolakan yang keras. Pemikirannya itu dituangkan dalam Maqosid al Falasifah, kemudian ditegaskannya lagi dalam Tahafut al Falasifah. Al Ghazali mengemukakan sepuluh kesalahan falsafah, tiga di antaranya dianggapnya sebagai pembawa kekufuran.

Tiga hal tersebut adalah pendapat bahwa alam ini qadim (terdahulu, tidak berawal), bahwa Tuhan tidak mengetahui rincian-rincian, dan bahwa kebangkitan di hari Kiamat nanti hanyalah kebangkitan ruh, tidak ada kebangkitan jasmani. Pada pokoknya Al Ghazali berpendapat bahwa pikiran-pikiran tersebut menyesatkan, karena umat akan mengecilkan arti Tuhan, yang sama qadim-nya dengan alam, yang tidak mengetahui hal-hal yang rinci. Selain itu menurut Al Ghazali, pendapat itu jelas bertentangan dengan nash Al Qur’an.

Karena kritik-kritiknya yang pedas terhadap filsafat, maka orang berbeda pendapat tentang apakah Al Ghazali seorang filsuf atau bukan. Namun faktanya ialah Al Ghazali tetap menggunakan logika dan cara berfikir filsafat untuk menyerang apa yang disebutnya sebagai sepuluh kesalahan filsafat. Dia juga tetap menggunakan berbagai argumen filsafat untuk masalah keagamaan lainnya. Pengaruh Al Ghazali ternyata sangat besar di kalangan ummat Islam, dan tetap terasa sampai sekarang. Keterangannya yang disertai argumen logis dan mudah dimengerti, menjadikan pemikirannya sangat populer sampai ke lapisan awam.

Para pemikir generasi sesudahnya banyak mengritik Al Ghazali sebagai penyebab kemunduran Islam, karena dia telah menciptakan suasana anti filsafat, yang berarti menolak berpikir secara mendalam. Akan tetapi para pendukungnya menyatakan bahwa Al Ghazali hidup justru di tengah kelesuan yang diakibatkan karena orang tidak lagi menghayati jiwa ajaran Islam. Orang disibukkan hanya untuk melakukan ibadah ritual tanpa memahami maknanya, atau disibukkan oleh pertentangan pendapat yang tidak ada habis-habisnya tentang masalah yang tidak ada nilai kegunaannya. Oleh karena itulah dia bekerja keras untuk menghidupkan kembali semangat Islam, antara lain melalui bukunya Ihya 'Ulumuddin.

Kritik Al Ghazali terhadap filsafat tentu saja tidak diterima dengan suka rela oleh para filsuf. Serangan balik dilakukan terutama oleh Ibnu Rusyd (1261-1198 M). Filsuf ini bernama asli Abdul Walid Muhammad bin Ahmad ibnu Rusyd. Dia dilahirkan di Cordova dari keluarga hakim yang mempunyai kedudukan tinggi. Pada mulanya dia memperoleh kedudukan yang baik pula di bawah Khalifah Abu Yusuf Al Manshur, bahkan dianggap sebagai ‘Raja Segala Pikiran’ karena pendapatnya diikuti oleh semua orang. Akan tetapi kemudian dia dipenjarakan sebagai akibat fitnah yang dilancarkan orang-orang yang tidak suka filsafat. Karena pembelaan para penganutnya dia kemudian dibebaskan tetapi tidak lama kemudian terkena fitnah lagi dan diasingkan ke Maroko.

Filsuf ini merupakan pengagum Aristoteles dan dikenal sebagai pengulas Aristoteles yang paling terkemuka. Hasil karyanya yang membela filsafat antara lain Tahafut al Tahafut yang menguraikan kesalahan Al Ghazali dalam bukunya Tahafut al Falasifah. Bukunya yang lain Bidayatul Mujtahid mempunyai nilai sangat tinggi di bidang Ilmu Fiqh. Pada masa Ibnu Rusyd ini pemikiran-pemikiran Aristoteles ‘dimurnikan’ dari pengaruh Neo Platonisme dan memperoleh penerimaan yang paling baik di kalangan cendekiawan Islam. Akan tetapi setelah itu kemudian merosot bersamaan dengan merosotnya pengaruh filsafat, dan untuk masa yang sangat panjang tidak bangkit kembali. [Sakib Machmud]