Sabtu, 25 Oktober 2014

PERDEBATAN ITU DILARANG MENURUT ISLAM

MUKADDIMAH

Segala puji hanya milik Allah Allah Swt yang memiliki segala yang ada di langit dan di bumi. Berbagai aktivitas kehidupan duniawai silih bergenti terus berlangsung. Jamaah haji sudah mulai kembali dari Tanah Suci. Semoga mereka membawa pencerahan dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat (haji mabrur). Agenda demokrasi di negeri ini pun satu persatu dijalankan. Pelantikan para wakil rakyat juga telah usai. Meskipun tontonan yang naif muncul di televisi dari mereka 'yang terhormat', alhamdulillah pelantikan presiden dan wakil presiden telah berlangsung dengan lancar. Namun penyusunan kabinet masih menimbulkan rasa cemas dan harap. Jabatan dan kedudukan politik sedang tawar manawar dengan harga yang pas. Itulah yang akan kita bahas dalam tulisan ini.

Bangsa Indonesia telah bersepakat menerapkan demokrasi sebagai mekanisme sistem pemerintahan. Istilah ‘perwakilan’ dalam Dasar Negara Pancasila sangat terkait dengan demokrasi. Tetapi demokrasi seringkali terjegal oleh prinsip di mana kepentingan manusia dianggap tidak terbatas dan sangat sulit untuk dikonsolidasikan. Oleh karena itu, suatu konstitusi harus dibuat sesuai dengan pilihan karakter kebangsaan yang dipilih secara sadar dan mantap sebagai suatu identitas kebangsaan. Misalnya, demokrasi di Amerika Serikat secara konstitusional berkomitmen pada hak-hak individu sebagai suatu bangsa, sedangkan demokrasi Indonesia sejak terbentuknya negara ini, secara konstitusional berkomitmen pada persatuan dan kesatuan berbagai suku, agama, dan ras (SARA) sebagai satu bangsa. 

Demokrasi yang disebut dalam Pancasila adalah kedaulatan rakyat yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, menunjukkan bahwa semangat demokrasi kita adalah musyawarah sebagaimana diajarkan Islam yang mengedepankan kebaikan akhlak. 

Sebenarnya secara teoritis dan praktis kedaulatan rakyat merupakan cacat bawaan demokrasi, karena rakyat atau manusia tidak lepas dari tarikan hawa nafsu dan godaan syeitan. Di dalam demokrasi menyerahkan pertimbangan baik-buruk atau halal-haram kepada rakyat adalah kesalahan. Dengan kedaulatan rakyat, demokrasi mengklaim bahwa segala keputusan hukum didasarkan pada suara mayoritas, yang menjadi penentu kebenaran dan keadilan. Padahal sesungguhnya kebenaran dan kedilan itu hanyalah milik Allah dan orang-orang yang iman dan takwanya benar. Dengan demikian aspirasi rakyat haruslah disinergikan dengan kebaikan akhlak sebagaimana diajarkan oleh Islam, bukan pada mereka yang dikuasai kekuatan ghadab - kekuatan untuk mengalahkan orang lain, karena kekuatan itu mengandung kesombongan, rasa benci, rasa iri dan rasa dendam. Dengan demikian kita perlu mengetahui sejauh mana perdebatan dalam  demokrasi itu dibolehkan atau dilarang menurut Islam.  

PERDEBATAN DALAM MUSYAWARAH

Pemilihan umum presiden (Pilpres) pada 9 Juli 2014 telah usai, dan pelantikan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden Terpilih menggantikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang telah habis masa bhaktinya telah dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober yang baru lalu. Tetapi menjelang pelantikan Jokowi, demokrasi kita kembali diramaikan dengan adanya perdebatan yang membahas tentang manfaat - mudharat mengadakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung oleh rakyat (Pilkada langsung) atau Pilkada yang dilakukan wakil rakyat, yaitu melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Pilkada oleh DPRD). Perdebatan ini menjadi begitu sengit, karena masing-masing kelompok mengemukakan argumentasi yang sarat dengan kepentingan politik

Wacana mengembalikan ke sistem Pilkada oleh DPRD, itu sebenarnya sudah muncul sejak bulan Januari 2012, jauh sebelum diselenggarakannya Pilpres ersebut, Waktu itu hampir semua orang menyadari bahwa Pilkada langsung yang diterapkan selama 10 (sepuluh) tahun ini sarat dengan berbagai penyimpangan termasuk politik uang dan berbagai pemborosan. Ketika itu belum ada tendensi politik kelompok.

Kementerian dalam Negeri kemudian menyusun RUU Pilkada yang belakangan RUU itu didukung oleh sejumlah partai politik (parpol) yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP), yaitu pendukung Capres Prabowo, yang dikalahkan oleh Capres Jokowi dalam Pilpres, sedangkan pendukung Jokowi - yang kemudian menyebut dirinya Koalisi Indonesia Hebat (KIH), menginginkan tetap dilberlakukannya Pilkada langsung.

Sekitar seminggu menjelang diputuskannya RUU Pilkada olehi DPR-RI pada tanggal 25 September 2014, partai Demokrat (PD) yang mengklaim sebagai kelompok penyeimbang antara  KMP dan KIH, mengisyaratkan bahwa pemerintah akan melanjutkan Pilkada langsung seperti dikemukakan oleh Presiden SBY - yang juga Ketua Umum PD - dengan 10 (sepuluh) syarat perbaikan Pilkada langsung, yaitu; 1) Uji publik atas integritas calon gubernur, calon bupati dan calon wali kota, 2) Efisiensi biaya penyelenggaraan Pilkada mutlak harus dilakukan, 3) Perbaikan atas pengaturan dan pembatasan pelaksanaan kampanye terbuka, 4) Akuntabilitas penggunaan dana kampanye, 5) Larangan politik uang dan sewa kendaraan partai, 6) Larangan fitnah dan kampanye hitam, 7) Larangan pelibatan aparat birokrasi, 8) Larangan pencopotan aparat birokrasi pasca Pilkada, 9) Perbaikan atas penyelesaian sengketa Pilkada dan 10) Pencegahan kekerasan dan tanggungjawab calon atas kepatuhan pendukungnya. 

Sepuluh syarat perbaikan itu secara lisan telah disetujui oleh KIH dalam sidang DPR-RI - (periode 2009-2014) - yang ingin mempertahankan Pilkada langsung. Namun fraksi PD menginginkan usulannya dijadikan opsi ketiga di samping opsi dua opsi yang sudah ada. Tetapi opsi ketiga ini tidak diterima oleh sidang. Maka terjadilah walk out oleh fraksi PD pada tanggal 26 September 2014 dini hari, dan dalam voting, KMP yang memilih opsi Pilkada oleh DPRD memenangkannya.

Bagaimana perkembangan selanjutnya para pembaca dapat mengkuti pemberitaan media massa termasuk rencana Presiden SBY menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) dan sebagainya. Bagi saya penulis, yang lebih penting untuk dijadikan fokus pembahasan dalam tulisan ini adalah mengapa bangsa kita suka berdebat tentang hal-hal yang seharusnya hanya masalah sepele.

Dalam demokrasi, berlaku logika suara rakyat terbanyak itulah yang menang dan dianggap sebagai kebenaran dan keadilan. Di sini akan timbul masalah apabila pelaku demokrasi  adalah orang-orang yang tidak amanah, misalnya; 1) menggunakan kekuasaan yang ada padanya hanya untuk kepentingan politik, 2) menggunakan jabatan untuk mencari kekayaan semata-mata, 3) gencar menyuarakan anti korupsi, tetapi mereka sendiri melakukan korupsi, atau perilaku lainnya yang tidak berpihak pada kebenaran dan keadilan bagi rakyat.

Dalam sejarah demokrasi Indonesia, dengan mengacu kepada konstitusi (UUD 45), kita pernah menerapkan Demokrasi Liberal, dan Demokrasi Terpimpin’ di bawah pemerintaha Orde Lama, kemudian Demokrasi Pancasila di bawah pemerintahan Orde Baru. Sejak Reformasi bergulir pada tahun 1998, Demokrasi Pancasila tetap diterapkan dengan melakukan amandemen UUD 45 berkali-kali, sehingga demokrasi yang kita terapkan selama 10 tahun terakhir sekarang adalah seperti sekarang ini; di mana para elite politik bebas mengumbar nafsu politik mereka seperti halnya di zaman Demokrasi Liberal.

Dalam percaturan politik di Indonesia yang perlu kita tinjau bukan hanya materinya, tetapi yang lebih penting adalah sejauh mana bangsa kita terutama para elite politik - yang mayoritas beragama Islam, menjadari bahwa perdebatan itu lebih banyak mudharat daripada manfaatnya. 

Terhadap rencana Presiden SBY untuk menerbitkan Perppu mengatasi UU Pilkada yang akan digugat oleh KIH, banyak para pengamat politik berkomentar dengan nadanya melecehkan SBY dengan berkomentar pencitraan, basa-basi dan lain sebagainya. Padahal apa yang dilakukan itu adalah tindak lajut dari keinginan melanjutkan Pilkada langsung. Inilah ironi perdebatan.

Kita dapat menyaksikan suasana persidangan di DPR-RI - periode 2014-2019 yang baru dilantik pada tanggal 1 Oktober 2014, ketika menentukan pimpinannya, terjadai kekacauan oleh interupsi dan skors - untuk bermusyawarah di luar sidang - yang menghabiskan waktu, sehingga baru diperoleh kepastian hasilnya pada dini hari tanggal 2 Oktober 2014, yaitu KMP mendapatkan semua kursi pimpinan DPR-RI melalui voting. 

Sesudah pimpinan DPR-RI terpilih, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomentar bahwa Ketua DPR-RI berpotensi mempunyai masalah hukum. Disayangkan ketua KPK membuat pernyataan yang tidak patut. Seharusnya KPK menghormati azas praduga tak bersalah, bukan berprasangka buruk (suudzon) seperti dugaannya. Kalaupun KPK mencurigai adanya korupsi yang dilakukan seseorang, periksa dan tangkap saja dia. Bukanlah KPK sudah banyak prestasinya menangkap tangan para koruptor, Bahkan 'tiupan badai'-nya juga mampu merobohkan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan menjebak ketuanya di dalam 'reruntuhan gedung' itu, karena terbukti menerima suap akibat penyimpangan Pilkada langsung. 

Di samping itu kita juga menyaksikan betapa alotnya perdebatan untuk memilih pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang baru dilantik. Pemilihan pimpinan MPR akhirnya dilakukan melalui voting juga dan dimenangkan oleh KMP.

Kalau pada dua periode sebelumnya proses pemilihan pimpinan lembaga legislatif berlangsung lancar, mengapa sekarang banyak terjadi perdebatan yang melelahkan? Nampaknya banyak para elite politik sudah tidak tahu lagi arti amanah yang diterima, Mereka sudah khianat, tidak punya akhlak dan moral yang baik. Mereka itu hanya ingin memperoleh kemenangan demi kekuasaan yang ujungnya adalah mencari kekayaan. Fenomena ini menunjukkan bahwa para pakar politik yang juga ilmuwan, telah gagal melakukan pendidikan politik dalam berbangsa dan bernegara. 

PERDEBATAN MENJADIKAN BANGSA MAKIN TERPURUK

Sekarang kita evaluasi bahasan kita ini dengan merujuk kepada ajaran Islam. Terhadap orang-orang yang suka berdebat, Rasulullah Saw bersabda: ▪ ”Jauhilah perdebatan, sebab larangan yang pertama kali disampaikan kepadaku oleh Tuhanku setelah menyembah berhala adalah perdebatan.” (HR Ath-Thabrani). ▪ “Dan sesungguhnya manusia yang paling aku benci dan yang paling jauh dariku di hari kiamat kelak adalah orang yang banyak bicara, orang-orang yang bepura-pura fasih rdan orang-orang yang mutafaihiqun. Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah itu mutafaihiqun?” Rasulullah menjawab: “Orang-orang yang sombong.” (HR At-Tirmidzi). 

Berdebat itu erat kaitannya dengan dorongan nafsu yang menguasai diri manusia, yang bisa mengarah kepada kejahatan. Nafsu adalah berhala dalam diri manusia. Dalam kaitan ini Allah berfirman tentang pengakuan Nabi Yusuf As: ”Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Yusuf 12: 53). 

Seperti disebutkan dalam kedua hadits dan QS Jusuf 12: 53 di atas, selama kita mengaku beriman dan bertakwa kepada Allah, maka tidak pantas kita tunduk pada berhala dalam diri kita yang tak lain adalah nafsu egoisme. Selama perdebatan menjadi primadona dalam demokrasi di Indonesia, persoalan yang dihadapi bangsa ini tidak akan dapat terselesaikan dengan baik dan adil. Kita harus berhati-hati dengan nafsu yang tidak terkendali. Karena nafsu itu konotasinya negatif, maka kita harus mengendalikan nafsu itu agar menjadi kekuatan yang positif.

Nafsu yang tidak terkendali mudah dipengaruhi oleh syeitan, yaitu golongan jin yang sombong, fasik dan pendurhaka. Allah Swt memperingatan kepada manusia melalui firman-Nya: “Mereka yang menjadikan syeitan itu sebagai sahabatnya, maka syeitan adalah seburuk-buruk sahabat. (QS An-Nisaa’ 4: 38). Jika seseorang sudah menjadi sahabat syeitan, maka dia mudah berontak terhadap kondisi yang tidak sesuai dengan kehendaknya. 

Tingkat keteguhan seseorang dalam menghadapi persoalan hidup, memang berbeda-beda. Ada yang mampu menghadapi persoalan yang sedemikian sulit dengan perasaan tenang, namun, ada pula orang yang menghadapi persoalan kecil saja ditanggapinya dengan begitu berat. Semuanya bergantung pada kekuatan keimanan (ma'nawiyah) seseorang. Orang yang memiliki keteguhan iman akan menelusuri lorong-lorong hati orang lain dengan respon pemaaf, tenang, dan lapang dada. Bagi orang yang imannya telah tumbuh dengan subur dalam dadanya, maka, tumbuh pula sifat-sifat jiwa besarnya dan kemurahan hatinya. Kesabarannya pun bertambah besar dalam menghadapi suatu masalah. 

TANGGUNGJAWAB MEDIA MASSA

Dalam demokrasi, kebebasan pers merupakan salah satu pengejawantahannya. Dalam kebebasan itu  media massa dituntut peranannya untuk ikut bertanggungjawab memelihara persatuan bangsa, bukan malahan memecah belah persatuan bangsa dengan menampilkan berita yang tidak obyektif dan berbagai acara debat dengan melibatkan para pakar dan pengamat politik. Sebagian besar mereka itu bukanlah orang-orang yang amanah dan memiliki rasa tanggungjawab atas masalah yang dihadapi masyarakat. Bahkan apa yang mereka perdebatkan itu tidak sedikit yang bernuansa ghibah dan fitnah yang sangat dilarang dalam Islam.

Hendaknya media massa - yang sebagian besar dimiliki oleh politisi / pengusaha tertentu - tidak  menekankan mencari keuntungan bisnis dengan menyajikan berita atau ulasan yang krusial. Kita harus sadar bahwa negara ini sedang dalam kondisi kritis. Salah satu penyebabnya adalah karena rakyat, terutama para elite politik terlalu banyak berdebat - di samping beberapa penyebab lain seperti korupsi dan sebagainya. (Baca lanjut silakan buka tulisan No. 215 / Indonesia Dalam Kondisi Kritis / 10-03-2014).

Pemberitaan oleh kalangan media massa  dan acara perdebatan yang ditampilkan yang tidak obyektif, selain memicu masyarakat ikut berdebat, juga memicu unjuk rasa. Dalam menerapkan demokrasi, banyak ummat Islam yang tidak menunjukkan norma-norma Islami. Unjuk rasa sering berupa pemaksaan kehendak sekelompok orang tertentu, sehingga sering disusupi oleh tindakan anarkis yang merugikan kepentingan umum. 

PERDEBATAN MENURUT ISLAM

Dalam kondisi masyarakat kita sekarang ini, kebanyakan orang berdebat bukan untuk mencari solusi masalah yang dibicarakan, melainkan cenderung fusuq - untuk menjatuhkan orang lain, dan banyak orang yang jidal - merasa pendapatnya paling benar, sehingga perdebatan itu tidak memberikan manfaat apapun bagi masyarakat luas, karena mereka yang berdebat lebih cenderung melakukannya untuk memenuhi hasrat mau menang sendiri daripada mencari solusi yang baik untuk kepentingan bangsa dan negara.

Sadarlah kita bahwa dalam Islam, kebenaran bukanlah di tangan rakyat, bukan di tangan lembaga perwakilan rakyat, bukan di tangan penguasa, melainkan di tangan Allah Swt. Karena itu kebenaran harus bersumber pada Al-Qur’an dan Al-Hadits dan dibahas dalam suatu musyawarah. Jika dalam penerapan demokrasi terjadi hal-hal yang menyimpang, maka sudah selayaknya ummat Islam kembali pada Al-Qur'an dan Al-Hadits. Petunjuk musyawarah disebutkan dalam Al-Qur’an antara lain:

▪ “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma`afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” (QS Ali Imran 3: 159). Ayat ini merupakan petunjuk bahwa Islam mengedepankan akhlak baik, yaitu menempuh jalan musyawarah dan bertawakal.

▪ “Ratu Balqis berkata: "Hai para pembesar berilah aku pertimbangan dalam masalah (ini) aku tidak akan pernah memutuskan sesuatu persoalan sebelum kamu berada dalam majelis (ku). Mereka menjawab: "Kita adalah orang-orang yang memiliki kekuatan dan (juga) memiliki keberanian yang sangat (dalam peperangan), dan keputusan berada di tangan tuan puteri; maka pertimbangkanlah apa yang akan kamu perintahkan." (QS An-Naml 27: 32-33). Ayat ini mengutamakan pengambilan suatu keputusan melalui musyawarah, bukan mengandalkan kekuatan. 

Kemajuan dan keberhasilan perjuangan suatu bangsa sangat ditentukan oleh seberapa kuat budaya malu dan perbuatan curang mempengaruhi perilaku masyarakatnya. Semakin maju sebuah bangsa, semakin kuat budaya malu dan kejujuran mereka. Semakin beradab suatu bangsa, semakin kukuh budaya malu dan kejujuran menjadi pijakan mereka dalam kehidupan sehari-hari. Itulah yang secara gamblang ditunjukkan negara-negara maju, yang rakyatnya tidak mengenal ajaran Islam. 

KHATIMAH 

Dari pembahasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa, hendaknya para wakil rakyat tidak memaksakan kehendak masing-masing dengan segera melakukan voting atau sebaliknya, mengaku menlakukan musyawarah, tetapi hanya menjadikannya perdebatan yang tidak memberikan solusi masalah yang dibahas, sehingga dapat menimbulkan ketegangan terus menerus serta perpecahan. 

Demikianlah Islam, menekankan pentingnya kebaikan akhlak dalam berbangsa dan bernegara. Kita harus bijak dan memahami bahwa memaksakan kehendak melalui perdebatan secara fusuq dan jidal dalam mengatasi persoalan bangsa dan negara bukanlah ajaran Islam. Seperti tadi dikemukakan, Islam mengedepankan kebaikan akhlak baik melalui musyawarah ataupun melalui voting. Karena itu pimpinan sidang mendatang lembaga legistatif mulai sekarang dan mendatang, dalam mencari solusi atas suatu masalah harus lebih bijak dan berani menentukan pilihan apakah secara musyawarah atau melalui voting.  

Dalam kaitan Pilkada, apabila kita membicarakan kecurangan yang terjadi, sebenarnya baik Pilkada langsung ataupun Pilkada oleh DPRD keduanya berpotensi menimbulkan kecurangan terutama terjadinya politik uang. Hampir di semua lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif terjadi korupsi. Saya pribadi berpendapat, Pilkada langsung lebih besar melibatkan uang dibanding Pilkada oleh DPRD yang relatif lebih mudah diawasi. Mengapa kecurangan dalam Pilkada menjadi topik masalah yang harus dipertimbangan dalam menyusun suatu UU? Bukanlah masalah kecurangan sudah tersedia lembaga yang menangani masalah itu? Persoalan dalam Pilkada adalah apakah demokrasi yang kita lakukan sekarang ini sesuai konstitusi atau tidak, bukan mengurusi kejahatan moral. 

Selama bangsa kita kurang menyadari pentingnya berperilaku jujur, maka negeri ini akan makin terpuruk akibat karakter buruk bangsanya. Allah Swt memberikan kesempatan hidup untuk melakukan kebajikan. Islam mengajarkan ibadah ritual harus berbuah pada kesalehan sosial. Bukan berdalih musyawarah tetapi sebenarnya berdebat atau voting yang memaksakan kehendak di antara kita, melainkan merenung untuk melakukan muhasabah dengan hati bening, bersih dan jujur setiap waktu dan di mana saja. 

Tulisan ini ditampilkan pada Hari Pertama Tahun Baru Hijriyah 1436. Hari ini adalah momen yang tepat ini untuk melakukan transformasi sosial dalam kehidupan kita. Ibarat berlomba dalam olahraga lompat jauh, setiap gerak ke depan dibutuhkan daya tumpu yang kuat, agar kita mampu lari melesat ke depan dengan lebih kuat untuk menghadapi tantangan hidup. Billahit taifiq wal hidayah.

Hermanto Harsolumakso
No. 230


Jumat, 10 Oktober 2014

MEMAHAMI GERHANA DALAM PERSPEKTIF IMAN

ÙˆَÙ…ِÙ†ْ آيَاتِÙ‡ِ اللَّÙŠْÙ„ُ ÙˆَالنَّÙ‡َارُ ÙˆَالشَّÙ…ْسُ ÙˆَالْÙ‚َÙ…َرُ Ù„َا تَسْجُدُوا Ù„ِلشَّÙ…ْسِ ÙˆَÙ„َا Ù„ِÙ„ْÙ‚َÙ…َرِ Ùˆَاسْجُدُوا Ù„ِÙ„َّÙ‡ِ الَّذِÙŠ Ø®َÙ„َÙ‚َÙ‡ُÙ†َّ Ø¥ِÙ† ÙƒُنتُÙ…ْ Ø¥ِÙŠَّاهُ تَعْبُدُونَ ﴿Ù£Ù§﴾
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan. Janganlah menyembah matahari maupun bulan, tapi sembahlah Allah yang menciptanya, jika Dialah yang kamu hendak sembah.” (QS Fushshilat 41: 37).

Hari Rabu tanggal 8 Oktober 2014 yang baru lalu kita mengalami gerhana bulan. Menurut perhitungan ahli Astronomi, gerhana sebagian dan total berlangsung pada jam 16.15 sampai dengan 19.34 WIB. Peristiwa langka tersebut - sesuai dengan keterangan ayat yang tertera di atas, merupakan sebagian dari tanda keagungan Allah Swt. Tetapi pada zaman dahulu peristiwa yang jarang berlangsung itu acap kali dihubungkan orang dengan hal-hal yang bersifat mistis. Bahkan pada masa Rasulullah Saw pun, sebagaimana yang dituturkan oleh Abdullah bin Umar Ra, tatkala berlangsung gerhana matahari yang kebetulan bertepatan dengan wafatnya satu-satunya anak lelaki Muhammad Saw yaitu Ibrahim, beberapa orang mengatakan bahwa gerhana itu menandai kematian beliau. Maka beliau bersabda:  “Sesungguhnya gerhana matahari dan bulan tidak terjadi karena kematian atau kelahiran seseorang, tetapi termasuk tanda-tanda kebesaran Allah. Karena itu apabila kamu sekalian menyaksikannya, tunaikanlah shalat.” (HR Muslim).

Sebenarnya tanda-tanda keagungan Allah itu berperaga dengan nyata di setiap saat dan disaksikan orang di setiap tempat. QS Fushshilat 41: 53 memaparkan firman Allah Swt: “Kami akan memperlihatkan kepada mereka (manusia) tanda-tanda keagungan kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelas bagi mereka bahwa Al-Qur’an ini adalah benar.” Berulang kali dalam berbagai ayat Kitab Allah terakhir ini mengemukakan tanda-tanda kekuasaan-Nya itu. Kita kemukakan beberapa di antaranya, QS Ali ‘Imran 4: 190 membicarakan pergantian siang dan malam sebagai tanda bukti kekuasaan Allah yang tidak berbatas.

Bagaimana bisa terjadi pergantian keadaan tersebut secara terus menerus? Ilmu mengajarkan kepada kita bahwa bumi yang kita diami ini berputar pada porosnya dari arah barat ke arah timur, pada setiap saat tanpa pernah berhenti sedetikpun. Kecepatan gerak berbagai kawasan di bumi ini berbeda-beda. Daerah kutub mendekati nol, negeri Inggris sekitar 965 kilometer setiap jam, sedangkan Indonesia yang berada di garis khatulistiwa bergerak dengan kecepatan lebih dari 1650 kilometer sejam, untuk menempuh perjalanan sekitar 40.000 kilometer setiap hari. Karena rotasi itu maka sebuah kawasan di muka bumi pada suatu ketika menghadap matahari sehingga terjadilah di tempat itu masa siang yang benderang, tetapi pada waktu yang lain dia membelakangi matahari dan menjadi gelap; berlangsunglah masa malam.

Apa yang terjadi sekiranya bumi berhenti berputar? Louis Bloomfield, ahli fisika dari University of Virginia mengemukakan terjadinya kekacauan total dan kehancuran bumi. Salah satu bagian bumi mengalami pemanasan matahari secara terus menerus sehingga seluruh tanaman mati dan manusia tewas terpanggang. Sedangkan bagian yang lain tidak memperoleh kehangatan sedikitpun, maka semua menjadi beku termasuk manusia. Alhamdulillah, Allah tidak atau belum menetapkan skenario seperti itu. Bumi terus berotasi secara tetap dan teratur, masa siang dan masa malam datang silih berganti di bagian terbesar dunia ini, dan manusia hidup dengan nyaman. Al-Qur’an menyatakan tentang hal ini: “Dan karena rahmat-Nya Dia jadikan untukmu malam dan siang, supaya kamu beristirahat pada malam itu dan supaya kamu mengusahakan sebagian dari karunia-Nya (pada siang hari); dan supaya kamu bersyukur.” Subhanallah.

QS Fushshilat 41: 53 menerangkan bahwa tanda-tanda keagungan Allah Swt itu juga nampak nyata pada diri manusia sendiri. Tanda bukti itu jelas terlihat sejak dari proses pembentukannya. Al-Mu’minuun 23: 12-14 menerangkan betapa Allah menjadikan makhluk ini dari saripati tanah, yang dikembangkan menjadi mani dan diletakkan di tempat yang kokoh yaitu rahim. Lalu Allah mengembangkannya menjadi segumpal darah, lalu segumpal daging, kemudian diperlengkapi dengan tulang belulang yang dibungkus dengan daging, sampai menjadi makhluk sempura. Pertelaan mengenai proses terjadinya manusia itu dikemukakan dalam Al-Qur’an tentu sebagai pengajaran bagi manusia bahwa Allah mencipta manusia itu dengan prosedur tertentu yang memerlukan waktu, meskipun - sekiranya Dia menghendaki - pasti dapat mencipta makhluk ini dalam sekejap saja. Allah juga menerangkan bahwa Dia memperlengkapi manusia dengan kemampuan indera dan akal, secara bertahap (QS An-Nahl 16: 78).  Makhluk yang dicipta Allah, apa lagi manusia yang dikaruniai akal sehingga menjadi sebaik-baik ciptaan (QS At-Tin 95: 4), adalah makhluk yang unggul. Keunggulan manusia ini pasti bukan karena bahan dasarnya, yang hanya tanah liat kering yang berasal dari lumpur hitam yang diberi bentuk (QS Al-Hijr 15: 26). Keunggulan manusia merupakan salah satu tanda bukti keagungan Penciptanya, Allah Swt.

Al-Quran menuturkan banyak lagi karya agung Allah Swt yang tidak akan tertandingi oleh ciptaan siapapun. Di bumi Dia adakan tanah yang subur dan tidak subur meskipun berdampingan. Dia menumbuhkan di lahan yang berbeda-beda sifat itu aneka ragam flora seperti  anggur dan korma, yang bercabang maupun tidak bercabang. Dari berbagai jenis pohon itu muncul buah yang manis, yang segar sampai yang asam (QS Ar-Ra’d 13: 4). Allah mencipta pula ribuan jenis fauna, sejak dari yang bersel satu sampai yang sangat besar seperti gajah dan ikan paus. Ada lebah yang membuat sarang di bukit-bukit, di pohon kayu dan di bangunan-bangunan yang dibuat manusia (QS An-Nahl 16: 68). Lebah mengisap madu yang tersedia di bunga-bungaan, dan pada saat yang sama mempertemukan serbuk sari dengan putik sehingga menghasilkan buah; di dalam buah ada bijih-bijih yang kelak akan menjadi tanaman baru. Terjadilah simbiose mutualistik di antara keduanya. Di antara hewan-hewan itu adalah yang menjadi pemangsa dan ada yang menjadi mangsa binatang lain. Dalam pergulatan antara dua jenis hewan itu adakalanya pemangsa berhasil menaklukkan mangsanya tetapi adakalanya pula gagal. Setiap dan semua kejadian itu diatur rapih tanpa cacat oleh Allah Swt.  

Demikianlah Allah sebagai Rabbul ‘alamin - Pembina, Pengatur dan Pelindung alam raya mengadakan dan memproses segala unsur alam ini dengan sempurna. Hal itu disaksikan manusia, bahkan sering kali dengan pengamatan yang cermat. Tetapi rupanya peristiwa-peristiwa yang berlangsung di depan mata dan terjadi dari waktu ke waktu itu, justru karena sering terjadi, tidak menyentuh hati sebagian orang untuk beriman. Mereka menganggap hal itu adalah kejadian biasa saja. Maka Allah dengan kebijaksanaan-Nya yang tak berbatas mengadakan pertistiwa-peristiwa langka, yang jarang terjadi, untuk menggerakkan hati nurani para saksi peristiwa itu mengakui keagungan Allah Swt.

Salah satu dari peristiwa yang jarang terjadi itu adalah gerhana, baik gerhana matahari maupun gerhana bulan. Gerhana matahari terjadi bila cahaya matahari ke bumi terhalang oleh bulan yang berada di antara keduanya, sedangkan gerhana bulan berlangsung ketika cahaya matahari ke bulan terhalang oleh bumi, sehingga bulan tidak dapat memantulkan kembali cahaya itu ke bumi. Diharapkan bahwa setelah menyaksikan peristiwa gerhana itu, orang menyadari kekuasaan Allah yang mahaluas, kemudian beriman kepada-Nya. Guna memperkuat  iman yang tumbuh di hati seseorang, Allah Swt memerintahkan orang itu agar menunaikan shalat khusus, yaitu shalat gerhana. Mayoritas ulama sepakat bahwa shalat gerhana bernilai hukum sunnat mu’akkad - anjuran yang disertai dorongan kuat agar orang mengerjakannya.

Untuk apa Allah mendorong manusia supaya beriman kepada-Nya? Untuk kebaikannya sendiri. Dengan iman yang kuat orang akan merasakan ketenteraman yang sejati. Dia tenteram karena yakin bahwa segala sesuatu berlangsung karena ketetapan Allah, dan setiap ketetapan Allah pasti baik bagi dirinya. Dia tenteram karena sadar bahwa bahaya apapun yang mengancam pasti dapat diatasinya dengan pertolongan Allah. Dia menjadi tenteram ketika tawakkal ‘alallah - berserah diri sepenuhnya kepada Allah. Orang yang tenteram hatinya tidak akan mengikuti hawa nafsu sehingga melakukan hal-hal yang melewati batas sampai melanggar ketetapan Allah. Orang yang tenteram akan tunduk patuh kepada Allah dengan sukarela dan gembira. Maka orang yang tenteram hatinya akan selalu meniti shirathal-mustaqim - jalan yang lurus sesuai keterangan dan petunjuk Allah Swt. Maka Allah ridha kepadanya dan akan menempatkan dia kelak di akhirat, di jannatun na’im - surga yang penuh kenikmatan. Itu karena Allah telah menetapkan bagi diri-Nya sendiri sebagai Pemberi rahmah kepada hamba-hamba-Nya (QS Al-An’am 6:12).

Tentu saja iman yang mengangkat derajat seseorang ke tingkat tinggi di hadapan Allah Swt, dan yang memberikan kepadanya kenikmatan sejati, bukanlah iman dalam arti sekedar percaya bahwa Allah itu ada. Kalau hanya itu iblispun percaya. Bukankah dia termasuk makhluk yang sempat berdialog langsung dengan Allah? (QS Al-A’raaf 7: 11-18). Iman adalah yakin sepenuh hati kepada Allah sebagai Pencipta, Pengatur dan Pembina segala sesuatu, yang Maha Bijaksana dan Maha Baik, sehingga orang yang beriman bergetar hatinya tatkala mendengar Nama-Nya disebut, dan imannya itu semakin menebal ketika dia mendengarkan ayat-ayat Al-Qur’an dibaca. (QS Al-Anfaal 9: 2). Orang yang beriman adalah orang yang percaya kepada Allah dan kebenaran yang disampaikan oleh Rasul-Nya Muhammad Saw, kemudian dia tidak ragu-ragu lagi dengan keyakinannya itu, sehingga siap sedia berjuang di jalan Allah dengan harta dan jiwanya. Orang yang demikian itulah yang benar pernyataan imannya (QS Al-Hujuraat 49:15).

Sekarang setelah menyaksikan gerhana bulan - dengan penglihatan atau dengan ilmu - sepatutnya kita muhasabah, introspeksi, memeriksa diri sendiri, sampai sejauh mana iman menetap mantap di dalam qalbu kita. Kalau kita merasa belum kokoh, kita berusaha memperkuatnya secara terus menerus. Kalau kita merasa iman kita sudah cukup kuat, kita pertahankan dengan meningkatkan ibadah dan amal saleh, baik kuantitas maupun kualitasnya.  Sudah tentu untuk itu kita berhadapan dengan syaitan, yang telah berjanji di hadapan Allah untuk menggoda kita, membujuk kita, menyelewengkan kita agar ke luar dari jalan Allah yang lurus dan berpindah ke jalan sesat. (QS Al-A’raf 7: 16-17). Untuk menghadapi syeitan itu kita dampingi ikhtiar kita dengan do’a kepada Allah Swt, semoga Dia berkenan mencurahkan rahmah, taufiq dan hidayah-Nya yang agung. Amin ya Rabbal ‘alamin.

Sakib Machmud
    No. 229