Kamis, 25 Februari 2010

68. TAKWA, PANGKAL DAN HASIL DARI SEGALA AKHLAK BAIK

Ketika membicarakan akhlak, kita kemukakan adanya akhlak baik (al akhlaqul mahmudah atau al akhlaqul karimah) dan akhlak buruk (al akhlaqul qabihah atau al akhlaqul madzmumah). Maka pada tulisan ini kita membahas kedudukan takwa di dalam akhlak manusia. Perkataan takwa banyak sekali kita jumpai di dalam Al Qur’an, sehingga Fazlul Rahman, intelektual muslim modern terkemuka dan Guru Besar bidang Pemikiran Islam di University Of Chicago menyimpulkan bahwa takwa barangkali merupakan istilah tunggal terpenting di dalam Kitab Suci ini. Kita menjumpai berbagai definisi takwa yang dikemukakan para ulama. Ada yang mendasarkan kepada arti harfiahnya yaitu takut – dalam hal ini takut kepada Allah, dan ada pemaknaan yang diambil dari ayat-ayat Al Qur’an, seperti menjaga diri dari azab Allah SWT, melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, dan sebagainya.

Muhammad Asad (ketika lahir bernama Leopold Weiss, menulis buku antara lain Road to Mecca dan The Message of Qur’an) merumuskan pengertian takwa sebagai The God consciousness – kesadaran akan eksistensi Tuhan, Allah SWT. Dengan menggunakan pengertian Muhammad Asad ini maka orang-orang yang takwa (Muttaqin) adalah yang senantiasa menghayati kehadiran Allah. Mereka merasakan keagungan Allah SWT ketika menyaksikan ombak beralun, angin berhembus, awan berarak, hujan turun dari celah-celah mega, sinar matahari yang sangat terang, pepohonan tumbuh, bunga memancarkan keindahan dan keharumannya, dan segala fenomena alam raya ini. Mereka menjadi saksi atas kebenaran firman Allah: “Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda kekuasaan Kami di seluruh penjuru langit dan di dalam diri mereka sendiri, sehingga jelas bagi mereka bahwa yang diterangkan Al Qur’an ini benar”. [QS Fushshilat (41): 53].

Muttaqin menyadari bahwa segala yang dimilikinya berupa kehidupan di dunia, kekayaan, kesehatan, ilmu pengetahuan, keluarga, kerabat, dan lain-lain, sebagai karunia Allah SWT. Karena itu Muttaqin mensyukuri anugerah-anugerah tersebut dengan menjadi Islam. Menurut Dr. Muhammad Hobohm, Konsul Republik Federal Jerman di Bandung pada awal dekade 60-an: Islam is submission to the Will of God with love and joy. Karena kepatuhan kepada Allah, dan karena yakin bahwa Allah SWT selalu mengawasi dan menilai setiap perilakunya, muttaqin berlaku adil di dalam masyarakat, menyayangi orang-orang lain, tidak berbuat curang kepada sesama manusia.

Penuturan di atas membawa kita kepada kesimpulan bahwa takwa merupakan pangkal dari segala akhlak baik. Kesimpulan tersebut diperkuat lagi dengan adanya keterangan Allah bahwa orang-orang yang takwa itu beriman dengan sungguh-sungguh, menunaikan shalat (berinteraksi yang terbaik dengan Allah) dan menafkahkan hartanya bagi orang-orang yang membutuhkan (interaksi positif dengan sesama manusia). [QS Al Baqarah (2): 3].

Allah SWT menurunkan perintah kepada orang-orang yang berangkat menunaikan ibadah haji agar berbekal takwa [QS Al Baqarah (2): 197]. Tetapi Al Quran juga menyatakan bahwa takwa itu merupakan buah dari akhlak baik. Allah berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagiamana yang diwajibkan atas orang-orang terdahulu, agar kamu bertakwa”. [QS Al Baqarah (2): 183]. Allah menyatakan pula: “Dan berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa; dan bertakwalah kepada Allah [QS Al Maaidah (5): 8]. Jelas bahwa takwa dan akhlak baik saling mendukung, seperti dua posisi dalam sebuah spiral. Takwa menghasilkan akhlak baik dan akhlak baik membuahkan takwa. Dalam jalinan itu keduanya semakin meninggi sampai pada posisi optimal yang dapat dicapai manusia.

Takwa juga berhubungan sangat erat dengan iman. Ensiklopedi Islam menulis: “Takwa merupakan buah iman yang sesungguhnya. Iman dan takwa merupakan dwitunggal, satu kesatuan yang utuh. Seseorang yang benar-benar beriman, seharusnya benar-benar bertakwa.” Pada bagian lain Ensiklopedi tersebut menyatakan: “Sikap takwa lahir dari adanya kesadaran moral transendental. Manusia yang bertakwa adalah manusia yang memiliki kepekaan moral yang teramat tajam untuk mengerjakan atau tidak mengerjakan sesuatu perbuatan. Dia memiliki mata batin yang menembus jauh untuk melihat yang baik itu baik dan yang buruk itu buruk.

Dengan demikian tingkah lakunya sehari-hari selalu mencerminkan perilaku mulia dan selalu berusaha menghindari hal-hal yang menjadikan Allah SWT marah dan murka”. Kita mengetahui bahwa moral transendental yang dikemukakan tadi adalah iman. Maka sebagaimana yang dikemukakan tadi, takwa berhubungan dengan iman, dan pada saat yang sama berhubungan erat pula dengan akhlak baik yang melahirkan amal saleh. Maka ketiganya berjalin berkelindan di dalam hati orang yang diridhai Allah SWT.

Pada bagian awal tulisan ini telah dikemukakan bahwa takwa mengandung pengertian yang sangat luas. Banyak definisi dikemukakan ulama, yang saling mendukung dan saling melengkapi, tetapi dalam beberapa hal pendapat yang satu juga melemahkan pendapat lainnya Karena itu sebagian ulama lebih suka membicarakan ciri-ciri Muttaqin. Al Qur’an menggambarkan sosok orang bertakwa itu antara lain: beriman kepada yang ghaib, mendirikan shalat dan menafkahkan harta di jalan Allah, beriman kepada Al Qur’an dan kitab-kitab Allah sebelumnya, dan yakin akan datangnya hari Kiamat [QS Al Baqarah (2): 3-4]. Orang yang takwa itu adil [QS Al Maaidah (5): 8], menepati janji [QS Ali ‘Imran (3): 76], teguh dalam pendirian yang benar [QS At Taubah (9): 7], menafkahkan hartanya di jalan Allah, baik dalam keadaan lapang maupun sempit, dan mudah memaafkan kesalahan sesama manusia [QS Ali ‘Imran (3): 134].

Al Ghazali setelah membaca dengan saksama keterangan yang terdapat dalam Al Qur’an dan Sunnah Rasul mengemukakan tujuh ciri orang yang takwa yaitu: Lidahnya terpelihara dari ucapan-ucapan buruk, hatinya bersih dari kedengkian, matanya jauh dari memandang hal-hal yang tidak pantas, perutnya tidak diisi makanan yang haram, tangannya tidak melakukan perbuatan dosa, kakinya tidak berjalan ke arah yang salah, dan amalnya tidak didasarkan kepada riya dan kemusyrikan.

Karena kebaikan takwa yang sangat tinggi nilainya itu maka Allah SWT yang sangat mencintai manusia, memerintahkan – demi kebaikannya sendiri – untuk menjadi orang-orang yang takwa. QS Ali ‘Imran (3): 102 menyatakan: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan Islam”. Ungkapan “jangan sekali-kali kamu mati” pada ayat tadi tentu tidak dimaksudkan sebagai perintah untuk mengatur saat kematian, karena hal itu tidak mungkin dilakukan siapapun. Kalimat tersebut merupakan penegasan agar orang yang beriman senantiasa membentuk, memelihara dan mengembangkan ketakwaan di dalam dirinya sehingga kapanpun kematian tiba, dia dalam keadaan Islam – tunduk dan patuh dengan sepenuh hati kepada Allah SWT.

Kepada orang yang memenuhi perintah tersebut Allah mengemukakan janji-janji yang sungguh amat sangat menggembirakan. Di antara janji-janji tersebut ialah: “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di hadapan Allah adalah yang paling bertakwa di antara kamu.” [QS Al Hujuraat (49): 13]. “Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar (dari segala permalahannya”. [QS At Thalaaq (65): 2]. “Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah akan menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” [QS At Thalaaq (65): 4]. “Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa mendapat kemenangan.” [QS An Nabaa’ (78): 31]. Dalam hal ketakwaan itu telah menjadi sikap mayoritas orang yang hidup di suatu negeri, Allah menyatakan: “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi…”. [QS Al A’raaf (7):96].

Dari uraian tadi kita dapat menyimpulkan, orang yang takwa adalah yang akhlak baiknya optimal. Tetapi tidak berarti bahwa Muttaqin tidak pernah berbuat salah. Pepatah Arab menyatakan: Al insanu mahallul khotho-u wan nisyan - manusia adalah tempatnya salah dan alpa. Maka tidak ada seorangpun yang tidak pernah melakukan perbuatan keliru, termasuk Nabi dan Rasul sekalipun. Nabi Adam AS bersama isteri beliau Hawa terjerat bujukan iblis sehingga memakan buah yang Allah telah melarangnya dengan sangat jelas. [QS Al A’raaf (7): 19-22]. Nabi Yunus AS tanpa diperintah Allah meninggalkan tempat tugasnya di Niniveh; ini berarti bahwa beliau – karena desakan nafsu marah – telah melakukan desersi. [QS Al Anbiya (21): 87].

Nabi Muhammad SAW ketika sedang asik berdiskusi dengan para pemimpin Qureisy tidak memedulikan pertanyaan seorang yang buta. [QS ‘Abasa (80): 1-11]. Kalau Nabi dan Rasul pun melakukan kesalahan, apalagi Muttaqin yang bagaimanapun, manusia biasa. Tetapi mereka tidak terlalu lama berkutat dalam perkeliruan dan dosa. Mereka segera ingat kepada Allah lalu dengan hati penuh penyesalan memohon ampun terhadap dosa-dosanya itu. Kemudian mereka berusaha lebih keras lagi untuk tidak mengulang kesalahan yang telah disadari dan disesalinya itu. [QS Ali ‘Imran (3): 135].

Orang-orang bertakwa mengikuti jejak para Rasul yang telah kita bicarakan tadi. Adam AS bersama isterinya dengan sangat khusyu’ berdo’a: “Wahai Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri. Sekiranya Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang merugi.” [QS Al A’raaf (7): 23]. Yunus AS bertobat secara khusus di dalam perut ikan. [QS Al Anbiya (21): 87-88]. Muhammad SAW memang selalu bertobat, karena beliau bersabda: “Aku bertobat tidak kurang dari tujuhpuluh kali sehari”. Karena itu Rasul-rasul Allah memperoleh ampunan-Nya yang agung. Mereka ma’shum, yaitu tidak pernah melakukan kesalahan yang tidak segera dikoreksi oleh Allah SWT. Kesalahan seorang Rasul harus segera diluruskan karena mereka menjadi uswatun hasanah – suri teladan kebaikan bagi ummat. Kekeliruan Rasul yang terlalu lama akan dianggap umat sebagai contoh yang mereka ikuti. Rasul Allah pasti orang yang bertakwa; demikian pula pengikut beliau yang setia. [Sakib Machmud].

Senin, 15 Februari 2010

67. AKHLAK, IMPLEMENTASI IMAN DALAM KEHIDUPAN

Akhlak menempati kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan manusia, baik menurut pandangan Allah maupun menurut pandangan masyarakat. Seseorang dihormati dan memperoleh penghargaan tinggi yang tulus apabila akhlaknya baik, sebaliknya orang dianggap rendah dan dilecehkan bila akhlaknya buruk. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan istilah tersebut? Ensiklopedi Islam mendefinisikan akhlak sebagai keadaan yang melekat di dalam jiwa sehingga dari padanya lahir perbuatan-perbuatan dengan mudah, tanpa melalui proses pemikiran, pertimbangan dan penelitian. Ensiklopedi Hukum Islam memaknai akhlak sebagai tingkah laku yang lahir dari manusia dengan sengaja, tidak dibuat-buat dan telah menjadi kebiasaan. Pengertian yang serupa kita dapatkan dari Ibnu Maskawaih, Al Ghazali dan ulama lain.

Dari beberapa telaahan tersebut kita memperoleh pemahaman bahwa suatu perbuatan disebut akhlak bila memenuhi dua persyaratan. Pertama, disengaja, bukan sebuah kebetulan dan bukan karena keterpaksaan. Bagi orang Mukmin, perbuatan itu dilakukannya ‘karena Allah’, dia senantiasa memenuhi perintah Al Qur’an untuk merealisasikan ikrarnya: “Sesungguhnya shalatku, amal ibadahku, hidup dan matiku hanya untuk Allah Tuhan semesta alam”. [QS Al An’aam (6): 162]. Kedua, sudah menjadi kebiasaan sehingga untuk melakukannya orang tidak perlu berpikir panjang, tidak lagi mempertimbangkan baik dan buruknya, untung dan ruginya. Seseorang yang pada suatu ketika memberi sumbangan harta tetapi setelah berpikir panjang, atau hanya sekali-sekali, maka dia belum disebut berakhlak penderma atau dermawan. Dia baru dimasukkan oleh Allah atau masyarakat sebagai berakhlak penderma apabila perbuatan memberi itu sudah menjadi kebiasaannya.

Secara etimologis, perkataan akhlak merupakan bentuk jamak dari khuluq, sedangkan khuluq satu akar kata dengan Khaliq – Yang Maha Pencipta yaitu Allah, dan makhluq – ciptaan Allah, termasuk manusia. Dengan demikian akhlak bersangkutan erat dengan hubungan antara manusia dengan Allah, baik yang berkenaan dengan niat dan tujuan perbuatan, maupun dengan nilai-nilai (values) dan norma-norma (norms) yang menjadi acuan untuk menetapkan apakah suatu perbuatan itu baik atau buruk, bermanfaat atau mengandung banyak mudharat.

Inilah yang membedakan antara akhlak dengan etika atau budi pekerti rekacipta manusia. Tetapi meskipun berbeda sumber, akhlak tidak mesti bertentangan dengan etika, karena tatkala mencipta manusia, Allah telah melengkapinya dengan kecenderungan kepada yang benar dan yang baik. Kecenderungan batin ini berpangkal kepada keyakinan asasi kepada Tuhan Yang Maha Esa. Secara metaforik Al Qur’an menuturkan bahwa tatkala janin manusia terbentuk, Allah SWT bertanya kepadanya; “Bukankah Aku ini Tuhanmu?”. Manusia dalam wujud yang sangat awal itu menjawab: “Benar, Engkau Tuhan kami; kami menjadi saksi mengenai hal itu”. [QS Al A’raaf (7): 172].

Berkenaan dengan keterangan Al Qur’an ini Rasulullah SAW menyatakan bahwa setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci dan cenderung kepada kesucian). Maka orangtuanya yang menjadikan dia Yahudi, Nasrani atau Majusi. [HR Bukhari]. Meskipun demikian, kenyataan menunjukkan bahwa sebagian orang menjalani kehidupan yang melenceng dari fitrahnya. Keadaan itu disebabkan oleh dorongan nafsu yang tidak terkendali dengan semestinya.

Sebenarnya nafsu yang ada pada manusia itu bukan sesuatu yang buruk, tetapi justru menjadi pendorong untuk mengembangkan budayanya. Nafsu menjadikan orang bersemangat untuk berikhtiar mencapai keberhasilan dan menikmati setiap proses ikhtiarnya itu. Karena itu nafsu tidak boleh dikekang terlalu keras, karena hal itu berakibat matinya kreatifitas dan kegembiraan hidup di dunia. Tetapi nafsu cenderung berlebihan, dan kondisi yang demikian itu membawa orang melakukan berbagai keburukan. Maka orang harus berikhtiar dengan sungguh-sungguh untuk mengendalikan nafsunya, sehingga tidak terlalu kuat tetapi juga tidak terlampau lemah. [QS Al Israa’ (17): 29]. Nafsu yang terkendali dengan baik itulah yang mendapat kucuran rahmah Allah SWT. [QS Yusuf (12): 53]. Maka Allah menurunkan perintah kepada manusia: ”Makanlah dan minumlah, tetapi jangan berlebih-lebihan, karena Dia tidak suka kepada orang-orang yang berlebih-lebihan”. [QS Al A’raaf (7): 31].

Mengendalikan nafsu benar-benar bukan pekerjaan yang mudah. Syeitan selalu berusaha mengambil alih kemudi terhadap nafsu kemudian mengarahkannya untuk menerjang segala batas dan melebihi segala takaran yang diperuntukkan baginya. Iblis – pemimpin segala setan – telah membekali seluruh anak buahnya yang berupa jin maupun manusia [QS An Naas (114): 6], dengan semangat dan kecermatan untuk menggelincirkan setiap orang dari jalan lurus menuju jalan yang sesat. Yang demikian itu sudah diikrarkan iblis langsung ke Hadapan Allah SWT [QS Al A’raaf (7): 16-17]. Maka di antara manusia ada yang mampu melawan godaan dan bujuk rayu syeitan tersebut dan ada yang menyerah kalah. Karena itu ada orang yang memiliki akhlak mulia (Al akhlaqul karimah) atau akhlak terpuji (Al akhlaqul mahmudah), dan ada yang mempunyai akhlak buruk (Al akhlaqul qabihah) atau akhlak tercela (Al akhlaqul madzmumah).

Atribut berakhlak baik atau berakhlak buruk pada diri seseorang itu tidak bersifat tetap. Umar ibnu Khattab dan Khalid bin Walid dalam waktu yang cukup lama adalah pembenci kebenaran dan memusuhi Islam yang didakwahkan Rasulullah SAW. Tetapi dengan hidayah Allah mereka kemudian menikmati kehidupan yang sakinah – tenang tenteram, setelah beriman kepada Allah SWT dan menunaikan serta menegakkan syari’at-Nya, dan menjadikan Rasulullah SAW yang pernah mereka benci itu sebagai panutan hidupnya.

Tetapi sebaliknya banyak orang yang murtad – meninggalkan Islam dan berpaling kepada keyakinan lain. Tidak jarang pula kita jumpai orang-orang yang pada masa mudanya memegang teguh idealisme yang tinggi, berjuang dan berkorban untuk menegakkan keyakinannya yang baik itu, tetapi setelah menduduki jabatan tertentu dengan mapan, merubah haluannya dan mengkhianati idealismenya semula. Allah menyatakan di dalam Al Qur'an, bahwa Dia telah menunjukkan kepada manusia dua jalan yaitu jalan kebaikan dan jalan keburukan [QS Al Balad (90): 10]. Dia mengilhamkan kepada setiap jiwa itu kefasikan dan ketakwaan [QS Asy Syams (91): 8].

Petunjuk Allah yang berupa informasi tentang jalan yang baik dan yang buruk itu tidak dengan sendirinya membawa orang masuk ke jalan yang baik dan menjauh dari jalan yang buruk. Nafsu yang berada di dalam kendali syeitan justru lebih tertarik kepada keburukan dibanding kebaikan. Jangankan tawaran surga yang baru akan didapatkan di dalam kehidupan akhirat, lulus ujian atau kenaikan jabatan yang dekat, yang ditawarkan kepada orang yang mau bekerja keras, ditolak oleh orang yang lebih suka bermalas-malasan. Jangankan ancaman neraka yang banyak orang tidak segera dapat mencernanya, kesengsaraan berat bagi orang yang mengonsumsi narkoba, yang bukti-buktinya telah nampak jelas,acap kali tidak mampu mencegah orang untuk masuk ke jalan menuju neraka dunia itu. Maka sebagaimana telah dikemukakan di atas, upaya mengendalikan nafsu sungguh bukan pekerjaan yang mudah. Karena itu ketika pulang dari perang Badar yang dahsyat Rasulullah SAW bersabda: “Kita pulang dari jihad kecil untuk menuju jihad besar, yaitu jihad terhadap nafsu”.

Allah SWT yang Maha Pengasih menolong manusia di dalam usahanya itu dengan menurunkan agama, yang intinya adalah petunjuk untuk mengendalikan nafsu. Mengenai hal ini Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” [HR Imam Malik]. Sesuai dengan ucapannya itu beliau senantiasa membimi\bing dan mendidik ummatnya, secara individual maupun komunal, dengan ucapan maupun contoh perbuatan, agar melakukan dan membiasakan diri kepada akhlak yang baik. Menjawab pertanyaan beberapa sahabat, isteri Nabi Muhammad SAW ‘Aisyah RA menyatakan testimoninya: “Akhlak Rasulullah adalah Al Qur'an”.

Rasul sendiri menerangkan bahwa Allah SWT adalah sumber utama bagi pembinaan akhlak. Beliau bersabda: “Berakhlaklah kamu dengan akhlak Allah”. Dia menyayangi tanpa berharap mendapat balasan apapun dari yang disayanginya. Dia memberi tanpa batas. Dia berbuat baik kepada yang beriman maupun yang durhaka kepada-Nya. Sudah tentu tidak ada seorangpun yang mampu memiliki akhlak seperti Allah, tetapi upaya menuju kondisi demikian harus dilakukan dengan sungguh-sungguh. Ini berarti, orang dianggap berakhlak baik bila berproses menuju keadaan yang lebih baik.



Mengenai kepada siapa orang berakhlak baik, ulama membaginya ke dalam dua golongan besar. Pertama adalah akhlak yang baik kepada Al Khaliq, sang Pencipta segala sesuatu yaitu Allah SWT. Kedua, akhlak yang baik kepada makhluk, ciptaan Allah, khususnya makhluk yang manusia dapat berinteraksi dengan mereka, yaitu sesama manusia, fauna, flora dan benda-benda lain yang mengisi alam raya ini. Akhlak kepada Allah dan akhlak kepada ciptaan Allah bukan dua hal yang terpisah, tetapi berjalin secara harmonis; yang satu akan memengaruhi yang lain. Akhlak mulia kepada Allah membentuk akhlak baik kepada sesama makhluk, dan sebaliknya akhlak baik kepada segala ciptaan akan mendekatkan dia kepada Pencipta segala sesuatu, Allah SWT. [Sakib Machmud].

Jumat, 05 Februari 2010

66. SENI YANG MENYIMPANG


Jika kita melakukan penelitian atas diri kita masing-masing, maka di dalam struktur roh manusia terdapat beberapa macam daya atau kemampuan yang masing-masing berfungsi menurut hukumnya sendiri. Bermacam daya itu antara lain adalah; daya berfikir, daya kemampuan logika, daya etika dan daya estetika (menikmati keindahan). Daya estetika itulah yang membuat manusia mampu mengenali obyek-obyek keindahan, sehingga rasa indah selalu dihubungkan dengan seni.  
Seni biasanya dikaitkan dengan alam, itulah sebabnya, mengapa kajian tentang estetika lebih masuk ke wilayah seni daripada filsafat. Hal-hal yang indah kemudian menjadi penghampiran kesenian, bukan kefilsafatan. Padahal estetika adalah cabang dari filsafat, yakni filsafat keindahan. Ketika masalah keindahan menjadi sebatas masalah kesenian, maka suatu karya disebut ‘nyeni’ jika ia memenuhi standar normatif kesenian. Jika orang berbicara tentang seni, sering pembicaraan hanya berkisar pada seni saja, terlepas dari kefilsafatan, termasuk nilai-nilai moralitas dan etika. Padahal yang berkuasa menentukan keindahan bukanlah obyek yang dinikmati, melainkan subyeknya, yaitu manusia.  
Dari perbedaan perspektif dan dasar pemikiran inilah, akhirnya memunculkan pola perbedaan dalam kerangka berpikir menyikapi obyek kesenian yang menyimpang misalnya saja pornografi. Apalagi jika pemikiran itu telah disisipi dan didominasi oleh kepentingan bisnis yang berangkat dari pemikiran sekuler dan hedonis, tanpa memperhatikan dan mematuhi rambu-rambu halal dan haramnya dalam mendapatkan materi / uang.
Dalam perspektif Islam, seni harus terkait dengan ibadah. Jadi kita harus memandang seni itu untuk melaksanakan syariat dengan ikhsan, karena kesenian itu bisa membantu peningkatan kualitas keikhsanan. Selanjutnya tulisan tersebut juga menekankan bahwa syari’at Islam tidak menggariskan bentuk-bentuk seni tertentu sebagai seni Islam atau seni Islami. Para ulama memandang seni sebagai bagian dari budaya manusia, karena itu wujudnya ditentukan oleh manusia sendiri. Rasul menyatakan: “Engkau lebih tahu tentang masalah duniamu”. Namun tentu saja sebagaimana halnya masalah mu’amalah lain, syari’at memberi rambu-rambu yang mengarahkan dan sekaligus membatasi. Prinsip utama yang mendasari sikap Muslim adalah tauhidullah – ke-Esaan Allah. Maka segala bentuk seni yang bertentangan dengan tauhid tidak diperbolehkan.Seni dalam pandangan Islam harus bisa meningkatkan kualitas interaksi seseorang dengan Allah SWT. Interaksi itu adalah keimanan dan ketaqwaan. Misalnya bagaimana seseorang ketika melukis atau melihat lukisan, membuat atau membaca puisi, mencipta atau mendengarkan lagu tentang pemandangan alam, misalnya sawah, pegunungan, laut, langit, awan, matahari, bulan, dan sebagainya, atau ketika dia melihat atau mendengar sesuatu, tiba-tiba seolah-olah dia ‘bertemu Tuhan’, yang kemudian meningkatkan ketakjubannya terhadap kekuasaan dan kebenaran Tuhan.
Sebenarnya kalau mau jujur, dari sanubari setiap manusia tentu akan timbul pertanyaan: “Betapa besar kuasa Tuhan dalam menciptakan dan mengatur alam semesta. Manusia sesungguhnya bukan apa-apa kalau dibanding dengan-Nya”. Jangankan manusia yang hidup di zaman modern sekarang ini, manusia yang hidup di zaman pra Islam sudah mengakui bahwa alam semesta beserta isinya ini ada yang menciptakan. Karena itu banyak dijumpai seniman yang lebih agamis pandangannya daripada ulama yang kurang mengenal kesenian dengan baik. Hal ini merupakan tantangan bagi para ulama, yang seharusnya lebh peka dalam hal kesenian dan keindahan, keimanan dan keikhsanan.
Dengan belajar dan mengenal langsung dari alam sekitar (tadabur alam), manusia akan mengakui betapa kuasanya Sang Pencipta, dan sebaliknya betapa kerdilnya dirinya. Dengan perasaan begitu, manusia akan menghargai hidup dan kehidupan, dia akan memanfaatkan alam dan dirinya dengan efektif, hati-hati dan optimal. Akhirnya, suasana hati yang seperti itulah yang mengkhusyukkan ibadah dan menyuburkan keimanan. Dengan demikian manipulasi terhadap kesenian dan keindahan yang diselewengkan untuk kepentingan jangka pendek, dapat dibendung dengan mengendalikan nafsu dan memperbaiki akhlak.
Namun ketika manusia mempunyai fisik yang sehat dan gagah atau cantik, mereka berani menantang Allah Sang Pencipta dengan mengatakan dalam hati, bahwa tubuh-tubuh itu adalah mutlak milik mereka, dan karena itu mereka merasa berhak untuk memanfaatkan, mengatur, merubah bentuk tubuh dan wajah, mengenakan pakaian, melakukan kegiatan kesenian yang mereka kembangkan, bukannya untuk beribadah kepada Allah, melainkan dipertontonkan keindahan itu kepada orang lain secara tidak wajar, bahkan sampai mengumbar syahwat.
Betapa kesenangan duniawi telah mengumbar syahwat masyarakat, hal ini pernah dikemukakan oleh Taufik Ismail, dalam pidato kebudayaan berjudul: ‘Gerakan Syahwat Merdeka Mengepung Indonesia’, di Teater Kecil, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, (21/12/06). Dalam pidato kebudayaan itu disebutkan 13 komponen pendukung gerakan ’syahwat merdeka’. Yakni; 1) Praktisi sehari-hari kehidupan pribadi dan kelompok seks bebas, hetero dan homo, terang-terangan dan sembunyi-sembunyi. 2) Penerbit majalah dan tabloid mesum yang telah menikmati ditiadakannya SIUPP. 3) Produser, penulis skrip dan pengiklan. Betapa ekstensifnya pengaruh iklan melalui tayangan televisi. Setiap tayangan dilihat rata-rata 170 juta pemirsa. Untuk situs pornografi, kini tersedia 4,2 juta di dunia dan 100 ribu di internet Indonesia. Untuk mengaksesnya hampir tanpa biaya, sama mudahnya baik di San Francisco, maupun di Klaten. 4) Penulis, penerbit, dan propagandis buku-buku sastra dan bukan sastra bernuansa cabul. 5) Pengedar komik cabul. 6) Produsen VCD / DVD porno. 7) Produsen alkohol. 8) Produsen, pengedar dan pengguna narkoba. 9) Produsen, pengiklan dan pengisap rokok. 10) Para pengiklan perempuan dan laki-laki panggilan. 11) Germo dan pelanggan prostitusi. 12) Dukun dan praktisi aborsi. Data menunjukkan angka aborsi di Indonesia mencapai 2,2 juta setahun, atau setiap 15 detik seorang calon bayi di negeri kita meninggal dunia. 13) Hilangnya rasa malu. Demikian Taufik Ismail.
Itulah fenomena-fenomena dalam kehidupan bermasyarakat, bahwa yang buruk sudah dianggap menjadi biasa bahkan menjadi indah, dan yang haram menjadi halal, asalkan memberikan kenikmatan duniawi. Dalam tulisan ini tidak dibahas salah satu atau beberapa dari 13 komponen di atas, karena sudah jelas keharaman hukumnya menurut Islam, melainkan mengenai lagu dan musik, yang sepintas lalu tidak nampak kadar keharamannya.
Suatu fenomena menunjukkan bahwa di kalangan pemuda-pemudi Muslim kegemaran mendengarkan lagu dan musik sudah mencapai kadar berlebihan. Melalui kegemaran itu pulalah, berbagai budaya lain yang amat merusak merambah relung-relung kehidupan generasi muda Muslim. Hal itu wajar saja, karena yang menjadi sorotan dunia musik, yang menjadi idola, penggemar musik sekarang ini tidak lain adalah para musisi, biduan dan biduanita kafir, yang notabene, selain kekafiran mereka yang sudah merupakan musibah, mereka juga penganut budaya modern yang hingar bingar, penuh sensasi dan pertarungan reputasi, masih pula berbaur dengan seribu satu kemaksiatan yang terkadang sudah menjadi agama mereka.
Rasulullah SAW bersabda: > “Akan ada di antara ummatku, kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamar dan alat musik.” [HR Al Bukhari dari Abi Malik Al Asy’ari]. Dalam hadits yang lain disebutkan: > “Ummatku suatu saat akan tertimpa fitnah, pengubahan bentuk sebagian mereka, dan pembenaman tempat tinggal mereka. Sebagian sahabat bertanya; “Wahai Rasulullah, bilakah itu akan terjadi?”. Beliau menjawab: “Apabila alat-alat musik dan para penyanyi telah memasyarakat dan banyak orang yang meminum khamar.” [HR At Tirmidzi dari Imran bin Husain].
Ada sekitar 10 hadits yang mengharamkan lagu dan permainan musik, karena menurut karakter dasarnya akan memalingkan manusia dari jalan Allah, menjauhkan setiap Mukmin dari kebenaran dan menyeret kepada hal-hal yang tidak patut bagi mereka. Karena itu, sangat tidak sesuai dengan kehormatan yang dianugerahkan Allah SWT jika seorang Mukmin sedemikiam khusyuk’ menenggelamkan diri dalam lagu dan permainan musik. Diharamkannya lagu dan musik itu dimaksudkan agar manusia tidak berlebihan dalam menikmati kesenian atau hiburan.
Ada pertanyaan-pertanyaan dari kalangan orang-orang awam yang jauh dari ilmu. Sesungguhnya pertanyaan-pertanyaan ini berasal dari rasa panik dari mereka yang tidak mampu keluar dari lingkungan kemaksiatan, akibat menggemari lagu dan musik secara berlebihan.
Pertama, apabila lagu dan musik diharamkan, apakah Islam tidak mengenal keindahan? Sesungguhnya, memang benar Islam menganjurkan keindahan, karena Allah itu Indah dan suka keindahan. Namun tidak pada tempatnya kita menghalalkan lagu dan musik secara berlebihan dengan alasan itu adalah bagian dari keindahan. Sama halnya mengkonsumsi makanan yang enak itu tidak dilarang, namun tidak semua yang enak itu halal, misalnya daging babi. Jadi larangan tentang lagu dan musik itu dimaksudkan agar tidak semua yang mengasyikkan dibolehkan.
Kedua, apabila lagu dan musik diharamkan, apakah Islam menentang fitrah manusia yang suka kesenangan dan hiburan? Kalau yang dimaksud dengan fitrah adalah kesucian akidah, sebagaimana hadits: “Setiap Bani Adam dilahirkan dalam keadaan suci.”, maka Islam memang demikian. Tetapi kalau yang dimaksud fitrah adalah tabiat dasar manusia yang ‘zhalim dan bodoh’, tabiat dasar jiwa manusia yang selalu mengajak kepada kejahatan dan kemaksiatan, maka Islam jauh dari itu.
Ketiga, apabila lagu dan musik diharamkan, bukankah melalui seni kita bisa berdakwah? Fakta telah membuktikan banyaknya kerusakan moral akibat manusia melewati rambu-rambu kepatutan akibat menyalah-gunakan seni. Maka tidak mungkin lagu dan musik yang berlebihan dijadikan sarana berdakwah yang suci karena Allah.
Sadarlah kita bahwa lagu dan musik bersama-sama dengan minuman keras dan berzina sudah dikenal merupakan three in one yang sering membawa manusia ke dalam kemaksiatan. Berapa banyak penyanyi dan musisi yang terjerumus menjadi pecandu narkoba? Mengkonsumi narkoba itu adalah kebiasaan yang menjadikan orang kecanduan, seperti kebiasaan mengisap rokok dan minum khamar (minuman keras).
Sungguh ironis jika kita menyaksikan asyik dan gembiranya kaum wanita berjilbab berbaur dengan kaum pria yang melepas baju dan mengibarkan bajunya itu untuk mengelu-elukan biduanita yang menyanyi dengan berbusana seronok yang menonjolkan auratnya dalam suatu pertunjukan panggung lagu dan musik. Mereka telah tenggelam dalam keasyikan alunan musik dan lagu dengan syair-syair yang merangsang syahwat. Sehingga tidak sedikit terjadi kericuhan akibat keasyikannya diganggu oleh senggolan sesama penonton. Tak jarang terjadi kekerasan gara-gara penonton tak kebagian ticket untuk menonton kesenian yang kebablasan. Begitulah jika nafsu tidak bisa dikendalikan, begitulah jika kesenian telah menjurus kepada kerangka berpikir menyikapi obyek kesenian yang cenderung bertentangan dengan tauhid.
Namun Islam tidak melarang lagu dan musik jika tidak berlebihan. Dalam HR Muslim dari Aisyah RA dan HR Bukhari dari Aisyah RA, Rasulullah SAW membiarkan ketika mendengar nyanyian oleh dua anak wanita di rumahnya pada hari raya Bu’ats, Hal yang sama juga tidak dilarang pada hari pernikahan. Dalam HR Bukhari dari Abu Hurairah RA dan HR Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik, Rasullah SAW tidak melarang orang-orang Habasyah menyambut kedatangannya di Madinah dengan suatu permainan kegembiraan.
Ustadz Sakib Machmud dalam tulisannya berjudul ‘Seni Dalam Islam’ (25-01-10), menyebutkan, ada sejenis ‘nyanyian’ yang berkembang luas di kalangan kaum Muslimin yakni seni baca Al Qur’an. Kitab suci Al Qur’an memberi kemungkinan besar untuk ‘dinyanyikan’ karena ayat-ayatnya merupakan prosa bersajak, dan asonansi (persesuaian kata atau bunyi) menyebabkan suara menjadi bunyi yang teratur ketika dibaca.
Meskipun ada sebagian ulama yang menganggap melagukan Al Qur’an sebagai bid’ah, namun nyatanya seni baca Al Qur’an tumbuh dengan subur. Kini kita dapat mendengarkan banyak sekali ragam bacaan lengkap dengan lagunya. Kepada para pengritik mereka menyatakan tidak melagukan Al Qur’an tetapi membaca dengan benar dan dengan cara yang enak bagi pendengarnya. Dengan cara itu ayat-ayat Al Qur’an akan lebih mudah masuk ke dalam hati.
Demikian uraian singkat tentang keharaman lagu dan musik menurut Islam, salah satu cabang dari kesenian yang telah memasyarakat di kalangan ummat Islam, tetapi tidak kita sadari bahwa di balik keasyikan menyanyi dan bermain musik terdapat batasan-batasan yang perlu kita ketahui. 
Hermanto Harsolumakso