Kebutuhan fisik atau materiil
Kebutuhan hidup manusia sering diungkapkan dalam istilah ‘sandang, pangan dan papan’, yang meliputi kebutuhan untuk menunjang kelangsungan hidup secara fisik yaitu, makan, pakaian, tempat tinggal, dan sebagainya termasuk semua yang terkait dengannya.
Kelebihan seorang Muslim dalam pemenuhan kebutuhan hidup adalah adanya tuntunan Islam yang mengatur perolehan, pengelolaan dan pemanfaatan rezeki dari Allah melalui konsep halal dan haram, yang hakekatnya merupakan batasan atau rambu-rambu dalam setiap aktivitas berhubungan dengan sesama (muamalah), namun menjadi bagian dari ibadah kepada Allah (ubudiah).
Meskipun demikian – dalam beberapa masalah duniawi – tidak memberikan rincian petunjuk, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Kamu lebih mengetahui tentang urusan duniamu (daripada aku)”. [HR Muslim].
Makan. Disebutkan dalam Al-Qur’an bahwa kecukupan pangan serta terciptanya kestabilan keamanan sebagai dua sebab utama kewajaran beribadah kepada Allah. Sebagaimana kandungan firman-Nya dalam Al-Qur’an: “Hendaklah mereka menyembah Allah, yang memberi mereka makan sehingga terhindar dari lapar dan memberi keamanan dari segala macam ketakutan.” [QS Quraisy (106): 3-4]
Kata ‘makan’ yang didalam Al-Qur’an menggunakan kata akala, tidak digunakan semata-mata dalam arti memasukkan sesuatu ke dalam tenggorokan, tapi ia berarti juga segala aktivitas dan usaha. Allah SWT berfirman: “Dan janganlah makan yang tidak disebut nama Allah atasnya (ketika menyembelihnya).” [QS Al-An’aam (6): 121]. Penggalan ayat ini dipahami sebagai larangan untuk melakukan aktivitas apapun yang tidak disertai atas nama Allah. Ini disebabkan karena kata ‘makan’ di sini dipahami dalam arti luas yakni segala bentuk aktivitas. Seakan-akan menyatakan bahwa aktivitas membutuhkan kalori, kalori diperoleh melalui makanan. Termasuk dalam konteks ini adalah kesehatan yang harus dijaga dengan makanan yang sehat dan bergizi.
Pakaian. Manusia memerlukan pakaian, mempunyai empat fungsi yaitu, penutup aurat, perhiasan, perlindungan, dan penunjuk identitas. Fungsi pakaian menurut Islam dijelaskan dalam Al Qur’an: “Wahai putra-putri Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada kamu pakaian yang menutup auratmu dan juga (pakaian) bulu (untuk menjadi perhiasan), dan pakaian takwa itulah yang paling baik.” [QS Al-A’raaf (7): 26]
Ayat ini setidaknya menjelaskan dua fungsi pakaian, yaitu penutup aurat, dan perhiasan. Sebagian ulama bahkan menyatakan bahwa ayat di atas juga menyatakan fungsi ketiga pakaian yaitu, fungsi takwa, dalam arti pakaian dapat menghindarkan seseorang terjerumus dalam ke dalam bencana dan kesulitan, baik bencana duniawi maupun ukhrawi.
a. Penutup aurat. Dalam fungsinya sebagai penutup aurat, pakaian adalah sesuatu yang dapat menutupi segala yang enggan diperlihatkan oleh pemakai, sekalipun seluruh badannya. Namun dalam konteks tuntunan dan hukum agama, pakaian berfungsi menutup aurat, yang dipahami sebagai anggota badan tertentu yang tidak boleh dilihat kecuali oleh orang-orang tertentu.
Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa lelaki wajib menutup badannya dari pusar sampai lutut, meskipun ada juga yang berpendapat bahwa yang wajib ditutup dari anggota tubuh lelaki hanya yang terdapat antara pusat dan lutut yaitu alat kelamin dan pantat.
Wanita, menurut sebagian besar ulama, berkewajiban menutup seluruh anggota tubuhnya kecuali muka dan telapak tangan, sedangkan Imam Abu Hanifah lebih longgar karena menambahkan bahwa kaki wanita juga boleh terbuka.
b. Perhiasan. Perhiasan adalah sesuatu yang indah dipakai untuk memperelok diri. Tentunya pemakainya sendiri harus lebih dahulu menganggap bahwa perhiasan tersebut adalah indah. Namun harus disepakati bahwa keindahan sangat relatif, tergantung dari sudut pandang masing-masing orang.
Al-Qur’an tidak menjelaskan atau merinci apa yang disebut perhiasan, atau sesuatu yang elok, namun sebagian pakar mengatakan bahwa sesuatu yang elok adalah yang menghasilkan kebebasan dan keserasian. Pakaian yang indah adalah yang dapat memberikan kebebasan dan keserasian bagi pemakainya, sesuai bentuk tubuhnya.
Salah satu unsur mutlak keindahan adalah kebersihan. Itulah sebabnya mengapa Rasulullah SAW senang memakai pakaian putih, bukan saja karena warna ini lebih sesuai dengan iklim Jazirah Arab yang panas, melainkan juga karena putih segera menampakkan noda atau kotoran, sehingga mendorong pemakainya untuk segera mengganti yang kotor atau mencuci untuk tetap menjaga kebersihan.
Mengenai uraian tentang fungsi pakaian sebagai perhiasan, perlu digaris bawahi bahwa salah satu yang harus dihindari dalam berhias adalah timbulnya rangsangan birahi dari yang melihatnya (kecuali suami atau isteri) dan atau sikap tak sopan dari siapapun.
c. Perlindungan (takwa). Pakaian tebal dapat melindungi seseorang dari sengatan dingin, dan pakaian tipis melindungi dari sengatan panas, adalah hal sudah jelas dipahami dan merupakan perlindungan secara fisik.
Di sisi lain pakaian memberikan pengaruh psikologis bagi pemakainya. Dalam kehidupan sehari-hari kita dapat merasakan pengaruh psikologis dari pakaian jika kita ke pesta. Apabila mengenakan pakaian yang buruk, atau tidak sesuai dengan situasi, maka pemakainya akan merasa rikuh, atau bahkan kehilangan kepercayaan diri, sebaliknyapun demikian.
Pakaian dapat mendorong pemakainya untuk berperilaku seperti santri atau sebaliknya menjadi syeitan, tergantung dari cara dan model pakaiannya. Pakaian terhormat, mengundang seseorang berperilaku dan mendatangi tempat-tempat terhormat, sekaligus mencegahnya ke tempat-tempat yang tidak senonoh. Inilah salah satu yang dimaksud Al-Qur’an dengan memerintahkan wanita-wanita Muslim memakai jilbab. “Hai Nabi, katakan kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang Mukmin agar mengulurkan atas diri mereka jilbab-jilbab mereka. Yang demikian itu menjadikan mereka mudah untuk dikenal (sebagai wanita Muslimah / wanita merdeka / orang baik-baik) sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [QS Al-Ahzaab (33): 59].
Fungsi perlindungan bagi pakaian dapat juga diangkat untuk pakaian rohani, libas at-taqwa. Setiap orang dituntut untuk merajut sendiri pakaian ini. Benang atau serat-seratnya adalah tobat, sabar, syukur, qana’ah, ridha, dan sebagainya.
d. Penunjuk identitas. Identitas / kepribadian sesuatu adalah yang menggambarkan eksistensinya sekaligus membedakannya dari yang lain. Seorang Muslim diharapkan mengenakan pakaian ruhani dan jasmani yang menggambarkan identitasnya. Meskipun demikian Islam tidak datang menentukan mode pakaian tertentu, sehingga setiap masyarakat dan periode, bisa saja menetukan mode yang sesuai dengan seleranya.
Bagi seorang Muslimah jilbab adalah gambaran identitasnya yang membedakan dengan pakaian yang dipakai wanita pada umumnya, sebagaimana yang disebutkan dalam QS Al-Ahzaab (33): 59 di atas pada kalimat kedua: “.....Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal (sebagai Muslimah / wanita terhormat) sehingga mereka tidak diganggu....”
Kebutuhan spiritual.
Kehadiran Tuhan merupakan fitrah manusia yang merupakan kebutuhan hidupnya. Kalaupun ada yang mengingkarinya wujud tersebut, maka pengingkaran tersebut hanya bersifat sementara, dalam arti bahwa pada akhirnya sebelum jiwanya berpisah dengan jasadnya, ia akan mengakui-Nya.
Kebutuhan manusia bertingkat-tingkat, ada yang harus dipenuhi segera seperti kebutuhan akan udara untuk bernapas, ada yang dapat ditangguhkan sementara seperti minum, kebutuhan untuk makan dapat ditangguhkan lebih lama dari minum. Kebutuhan seksual dapat ditangguhkan lebih lama daripada makan dan minum, demikian seterusnya. Kebutuhan yang lama dapat ditangguhkan adalah kebutuhan tentang keyakinan akan adanya Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa.
Salah satu bukti pernyataan ini adalah ditunjukkan sikap keras kepala dan pengakuan Fir’aun sendiri ketika ruhnya akan meninggalkan jasadnya. Dalam kaitan ini Al-Qur’an menjelaskan sikap Fir’aun yang ketika itu kembali kepada fitrah, namun sayang dia telah terlambat.
“...hingga saat Fir’aun telah hampir tenggelam, berkatalah dia, “Saya percaya bahwa tidak ada Tuhan melainkan Tuhan yang dipercaya oleh Bani Israil, dan saya termasuk orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).” Apakah sekarang (baru kamu percaya) padahal sesungguhnya kamu telah durhaka sejak dahulu dan kamu termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan?. [QS Yunus (10): 90-91].
(Bersambung, Muhammad Kamal)