Rabu, 25 April 2012

MEMPERBANYAK DO'A


Orang yang benar-benar beriman tentu menghayati sepenuhnya bahwa yang mencipta dan mengatur seluruh alam, yang menyediakan segala keperluan manusia, yang menentukan segala proses dan hasil proses di alam ini adalah dan hanyalah Allah yang Maha Esa. Maka orang yang beriman akan senantiasa tawakkal - berserah diri kepada Allah. Ia sadar bahwa rizkinya bergantung kepada Allah, sehat atau sakitnya terserah kepada Allah, jodohnya berada di Tangan Allah, kelahiran anak-anaknya dan ketentuan mengenai berapa anak yang diamanahkan kepadanya mengikuti Kehendak Allah, saat kematiannya ditetapkan oleh Allah. Selanjutnya orang diperintahkan Allah untuk ikhtiar - berusaha dengan sungguh-sungguh untuk memperoleh yang terbaik dalam segala keperluan hidupnya. Itu adalah kewajiban manusia. Tetapi hasilnya tidak selalu berbanding lurus dengan tingkat usaha.
Kenyataan dalam kehidupan sehari-hari menunjukkan bahwa seseorang yang sangat cermat menjaga kesehatan justru terkena penyakit berat, seseorang lain yang tidak terlalu keras dalam mencari rizki justru memperoleh penghasilan yang besar, seorang perajurit selamat tak pernah luka ketika berda di tengah desingan peluru dan granat di medan tempur, tetapi meninggal justru di dalam perjalanan pulang ke rumah setelah menyelesaikan tugasnya di kancah perang.
Orang yang benar-benar beriman bukan hanya menyadari bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, tetapi juga Maha Baik, Maha Pemurah dan Maha Penyayang, dan Maha mengabulkan harapan hamba-hamba-Nya. Karena itu Mukmin tidak hanya melakukan ikhtiar keras sebagai bagian dari kewajibannya, tetapi juga berdo’a - memohon dengan sungguh-sungguh kepada Allah agar berkenan memenuhi segala dambaannya, dan menjadikan usaha yang dilakukannya itu berada pada jalur yang benar untuk mencapai tujuan. Do’a mestinya muncul dari kesadaran manusia sendiri, karena keyakinannya kepada Allah. Tetapi karena manusia sangat sering lupa, Allah berkali-kali mengingatkan manusia untuk melakukan do’a tersebut, demi kebaikannya sendiri.
Di dalam Al-Qur’an terdapat 20 (dua puluh) perkataan do’a, yang berarti permohonan, panggilan maupun pujian. Do’a dalam pengertian pertama dan yang sedang kita bicarakan, antara lain: "Dan berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Aku kabulkan permohonanmu". (QS Al-Mu’min 40: 60). Ayat ini bahkan menyatakan ancaman: "Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dengan tidak memohon kepada-Ku, akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina".
Tetapi ada orang-orang yang berdo’a dengan cara yang salah, sehingga bukan saja tidak terkabul tetapi justru mendatangkan azab kepadanya. Orang-orang musyrik pada masa Rasulullah Saw dan juga pada masa sekarang, beranggapan bahwa Allah itu jauh, tidak akan terjangkau oleh manusia. Karena itu mereka berdo’a kepada Allah dengan melalui washilah, mediator atau perantara-perantara yang mereka ada-adakan dengan pikirannya sendiri. Orang-orang Arab jahiliyah memohon kepada Allah melalui patung-patung yang mereka namai Al-Lata, Al-Uzza dan lain-lain. Orang-orang di sekitar kita berdo’a kepada Allah melalui arwah ulama-ulama besar sehingga mereka merasa harus berdoa di dekat makam ulama-ulama itu. Allah Swt menegaskan bahwa anggapan demikian itu tidak benar. Pada QS Al-Baqarah 2: 186, Allah berfirman: "Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (wahai Rasul) mengenai Daku, katakan kepadanya bahwa Aku dekat. Aku akan mengabulkan permohonan orang-orang yang berdo’a tatkala dia memohon langsung kepada-Ku". Mempercayai adanya washilah atau perantara manusia dengan Allah, berarti mereduksi keagungan Allah atau tidak yakin kepada Kasih Sayang Allah Swt yang dikucurkan kepada manusia di setiap waktu dan tempat.
Ada lagi orang-orang yang enggan berdo’a, karena khawatir bersikap manja kepada Allah. Anggapan ini juga tidak benar. Rasulullah Saw menyatakan: “Berdo’alah kepada Allah karena Dia sangat suka kepada orang-orang yang berdo’a kepada-Nya”. Dalam sebuah hadits Qudsi dipaparkan pernyataan Allah antara lain: “Sekiranya seluruh jin dan manusia, dari yang pertam asmpai yang terakhir setiap mereka memohon kepada-Ku dengan segala permohonan yang teringat dalam benaknya, dan semua permohonan itu Aku kabulkan, kekayaan-Ku tidak akan berkurang sedikitpun.”
Karena itu hendaknya orang-orang yang beriman tidak ragu-ragu dan sesering mungkin berdo’a kepada Allah Swt. Ada baiknya kita cermati lagi dua firman Allah yang memerintahkan orang agar berdo’a kepada-Nya. QS Al-Mukmin 40: 65 menyatakan: “Allah adalah yang Maha Hidup, tidak ada Tuhan selain Dia; maka berdo’alah kepada-Nya dengan tulus ikhlas”. Kemudian QS Al-A’raaf 7: 180 menyatakan pula: “Allah mempunyai nama-nama yang baik, maka berdo’alah kamu kepada-Nya dengan mengucapkan nama-nama itu.” Selanjutnya dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Ibnu Hambal dikemukakan sabda Rasulullah Saw: “Do’a itu adalah ibadah”. Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan At-Tirmizi dipaparkan sabda beliau: “Do’a itu sari patinya ibadah”. Dalam berbagai ayat Al-Qur’an dan Hadits Rasul tadi telah ditegaskan bahwa Allah Swt pasti berkenan untuk mengabulkan do’a manusia. Meskipun demikian do’a akan ditolak apabila do’a orang itu tidak benar, atau dilakukan dengan prosedur yang salah, atau orang yang berdo’a tidak menunaikan kewajiban-kewajibannya kepada Allah dengan semestinya. Pernyataan Allah untuk mengabulkan do’a manusia pada QS Al-Baqarah 2: 186, yang telah kita baca tadi diikuti dengan perintah: “Maka penuhilah perintah-perintah-Ku dan berimanlah kepada-Ku agar kamu senantiasa berada di jalan yang benar. ”
Seorang ulama menyatakan, bagaimana Allah akan mengabulkan do’a seseorang, sedangkan dia orang itu selalu mendurhakai-Nya. Dia makan dan minum barang-barang yang haram, hidupnya dipenuhi oleh perbuatan-perbuatan yang terlarang, mengaku beriman kepada Allah tetapi sangat enggan untuk beribadah kepada-Nya, sering membaca Al-Qur’an tetapi isinya tidak dihayati, apa lagi dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Mengaku mencintai Rasulullah Saw tetapi tidak mengikuti sunnah dan keteladanan beliau. Mengaku syeitan sebagai musuhnya tetapi justru sering patuh mengikuti ajakan-ajakan syeitan itu.
Seseorang berdo’a untuk melepaskan diri dari neraka tetapi melakukan amal-amal keburukan yang membawanya ke neraka itu. Dia selalu berdo’a memohon dimasukkan ke dalam surga tetapi tidak beramal dengan amal yang membawanya ke sana. Dia mengakui bahwa kematian itu pasti datang tetapi tidak mempersiapkan diri untuk menghadapi kematian itu dan peristiwa-peristiwa yang akan terjadi sesudahnya. Dia sibuk membicarakan aib saudara-saudaranya tetapi tidak mau melihat aib dirinya sendiri. Dia menikmati karunia-karunia Allah tetapi tidak mau bersyukur kepada-Nya. Dia sering kali turut menguburkan jenazah orang yang meninggal dunia tetapi tidak mengambil pelajaran darinya. Demikianlah, mengucapkan do’a sangat mudah, tetapi melaksanakan konsekuensi dari berdo’a itu sungguh tidak gampang.
Ada orang-orang yang berdo’a dan dia telah memenuhi kriteria-kriteria sebagaimana yang kita bicarakan tadi. Meskipun demikian doanya belum juga dikabulkan Allah. Ini memang merupakan salah satu ujian yang dapat menguncangkan keyakinan seseorang terhadap kebaikan Allah. Seseorang misalnya memohon dikaruniai anak setelah bertahun-tahun menikah dan belum ada buah hati yang dapat ditimang-timangnya. Bertahun-tahun dia berdo’a dengan khusyu’, bukan hanya di rumah tetapi juga di masjid, bahkan di depan Ka’bah, tidak saja sesudah shalat fardhu tetapi juga setelah qiyamullail atau shalat tahajjud, tidak hanya sendiri tetapi suami isteri melakukannya, dan bukan tanpa diiringi ikhtiar tetapi dia sudah menempuh segala cara yang benar. Pada saat yang sama orang itu menyaksikan tetangganya atau temannya, yang tidak shalat, yang suka berjudi, yang sering kali mabuk-mabukan, justru dengan cepat memperoleh anak. Kondisi yang demikian dapat menimbulkan prasangka, seakan-akan Allah tidak adil kepada hamba-hamba-Nya. Maka sikap yang benar sebagaimana yang digariskan oleh Al-Qur’an adalah: Jangan pernah putus asa. QS, Yusuf 12: 87 menegaskan: "Dan janganlah kamu berputus asa terhadap rahmat Allah. Sesungguhnya tidak akan berputus asa dari rahmah Allah kecuali orang-orang kafir". Pada saat seseorang menghadapi masalah, syeitan pasti datang kepadanya, untuk membujuknya melakukan kesalahan, antara lain yang sangat berat adalah berprasangka buruk kepada Allah. Dalam sebuah hasits qudsi Allah berfirman: "Sikap-Ku kepada seorang hamba bergantung kepada sangkaannya kepada-Ku. Kalau dia bersangkai baik, Aku akan baik kepadanya. Sebaliknya bila dia bersangka buruk, Aku pun akan berbuat buruk kepada orang itu". Maka orang harus tetap yakin bahwa yang diberikan Allah, baik kemudahan maupun kesulitan, pasti mengandung potensi kebaikan yang sangat besar, kalau dihadapi dengan iman yang utuh kepada Allah Swt.
Dalam sebuah hadits Rasulullah Saw bersabda: “Apabila seorang yang beriman berdo’a dengan sungguh-sungguh, dia menghadapi tiga kemungkinan. Yang pertama, permohonannya segera dikabulkan. Yang kedua: permohonannya dikabulkan tetapi ditunda untuk waktu yang tepat baginya. Yang ketiga: doanya tidak dikabulkan untuk kebaikan orang itu sendiri, tetapi sebagai gantinya, dosa-dosanya diampuni.” Jelas sekali bahwa ketiga alternatif tadi baik bagi orang yang berdo’a. Maka jangan ragu-ragu untuk terus berdo’a, sesering mungkin. Dengan berdo’a orang beribadah, dengan berdo’a dia mendekatkan diri kepada Allah, dan dengan berdo’a dia bertambah yakin kepada Allah Swt.
Sakib Machmud
No. 146

Minggu, 15 April 2012

MENGHADAPI PERSOALAN HIDUP


Dalam kehidupan duniawi, manusia tidak akan luput dari ‘persoalan hidup’. Apapun, di mana pun, kapan pun, dan dengan siapa pun, semuanya adalah potensi yang dapat menimbulkan masalah. Jika kita cermati dengan seksama, ternyata terhadap persoalan yang persis sama, sikap orang berbeda-beda, ada yang begitu panik, resah, stres, atau cemas, tetapi ada pula yang menghadapinya dengan begitu tenang, mantap, atau bahkan ada yang justru menikmatinya.
Jadi masalah yang sesungguhnya bukan terletak pada persoalannya, melainkan pada sikap seseorang terhadap persoalan tersebut. Oleh karena itu siapapun yang ingin menikmati hidup ini dengan baik, benar, indah dan bahagia, hendaknya terus meningkatkan ilmu dan keterampilan dalam menghadapi aneka persoalan hidup yang kuantitas dan kualitasnya makin meningkat seiring dengan bertambahnya umur, kebutuhan, harapan, keinginan dan tanggungjawab.
Kebanyakan kita kurang menyadari pentingnya mencari ilmu tentang cara menghadapi persoalan hidup ini dengan bersungguh-sungguh, dan kitapun sering lalai melatih dan mengevaluasi ketrampilan kita dalam menghadapi persoalan hidup, yang akan membuat hidup ini hanya perpindahan kesengsaraan, penderitaan, kepahitan dan bahkan kehinaan yang bertubi-tubi. Bagaimana menghadapi persoalan dalam hidup kita ini? Marilah kita simak lima kiat berikut ini.
Pertama. Kesiapan menghadapi sesuatu yang sesuai dan  tidak sesuai dengan keinginan. Kita memang dibolehkan mempunyai keiinginan, cita-cita, rencana yang benar dan wajar dalam hidup ini, bahkan kita sangat dianjurkan untuk gigih berikhtiar mencapai apapun yang terbaik bagi dunia dan akhirat, sesuai kemampuan yang Allah berikan kepada kita.
Namun bersamaan dengan itu, kitapun harus sadar bahwa kita hanyalah makhluk yang memiliki banyak keterbatasan untuk mengetahui segala hal yang tidak terjangkau oleh daya nalar dan kemampuan kita. Dalam hidup ini ternyata sering terjadi sesuatu di luar dugaan, dan kemampuan kita untuk mencegahnya. Apabila kita selalu terbenam pada tindakan yang salah dalam menyikapinya, maka hidup kita sehari-hari akan penuh dengan kekecewaaan. Terkadang kita kecewa dengan suatu kejadian atau musibah yang menimpa kita. Namun setelah waktu berlalu ternyata kejadian tersebut begitu membawa hikmah yang sangat besar dan sangat bermanfaat, jauh lebih baik dari apa yang kita harapkan sebelumnya.
Saya penulis, setelah 11 tahun bekerja di Jepang, pada tahun 1985, berkeinginan kembali ke tanah air untuk mengelola usaha sendiri. Tetapi seorang sahabat di Jakarta menasihati supaya saya melakukan familiarisasi terlebih dahulu tentang dunia usaha Indonesia di perusahaan yang dipimpinnya. Tawaran yang simpatik dan realistis ini saya terima dengan senang hati.
Ketika itu perusahaannya sedang mengerjakan proyek bersama mitranya perusahaan Jepang. Kesempatan itu saya manfaatkan sebaik-baiknya, sampai kemudian pada tahun 1987, saya siap untuk mendirikan usaha sendiri, yaitu perusahaan jasa konsultan bisnis bagi pengusaha Jepang. Usaha itu berjalan lancar dan banyak kemajuan, tetapi ketika kemajuan itu makin pesat, pada tahun 2002, saya jatuh sakit, yang makin lama makin parah sampai tidak bisa lagi bekerja.
Namun saya bersyukur, dengan kemampuan terbatas, pada tahun 2007, saya bersama seorang sahabat yang selama ini menjadi penasihat mendirikan organisasi nirlaba di bidang dakwah, dan tahun berikutnya mengelola media on line ‘Al-Mustaqiim’ ini. Dalam perkembangan selanjutnya, seorang sahabat lainnya telah mendukung kegiatan ini sebagai pengasuh media tersebut. Sedangkan sahabat yang telah memberi kesempatan saya bekerja di perusahaannya untuk familiarisasi dunia usaha, juga telah membantu menerbitkan edisi cetaknya. Semoga Allah Swt mencurahkan kebaikan yang banyak kepada para sahabat itu.
Sembilan tahun sejak sakit, barulah saya menyadari bahwa itulah hikmah besar di balik sakit, dan insya Allah dengan hikmah itu hidup akan lebih baik dari apa yang saya harapkan semula. Pepatah Arab menyebutkan, al-insan bit-tafkir wallahu bit-takdir. Artinya manusia punya rencana, dan yang pasti terjadi adalah apa yang menjadi takdir Allah. “Fa idzaa azamta fa tawakkal alallah”, yang berarti saya harus membulatkan tekad, dengan tetap tawakal dan berserah diri kepada keputusan terbaik Allah Swt (QS Ali Imran 3: 159).
Kedua. Ridha menghadapi apa pun yang terjadi. Terhadap sesuatu yang telah terjadi pada kita, sikap dan langkah awal yang harus dilakukan adalah menata hati agar kita ridha akan kenyataan yang ada. Karena, walaupun jengkel dan kecewa berat, tetap saja kenyataan itu sudah terjadi. Maka, lebih baik hati kita ridha saja menerimanya.
Kondisi hati yang tenang atau ridha ini sangat membantu proses ikhtiar menjadi positif, optimal, dan bermutu. Orang yang stres adalah orang yang tidak memiliki kesiapan mental untuk menerima kenyataan yang ada. Selalu saja pikirannya tidak realistis, tidak sesuai dengan kenyataan, sibuk menyesali dan mengandai-andai sesuatu yang sudah tidak ada atau tidak mungkin terjadi. Itu adalah suatu kesengsaraan yang dibuat sendiri.
Misalnya, kita memasak nasi, tetapi gagal dan malahan menjadi bubur. Andaikata kita kecewa atau marahpun, tetap saja nasi sudah menjadi bubur, dan tidak marah pun tetap bubur. Maka, daripada marah atau mendzalimi orang lain dan memikirkan sesuatu yang membuat hati jengkel, lebih baik pikiran dan tubuh kita disibukkan pada hal yang lain yang lebih bermanfaat. Misalnya mencari cakweh, seledri, keripik, daging ayam, kecap dan bawang goreng, supaya bubur itu bisa dibuat bubur ayam spesial. Dengan begitu, selain perasaan kita tidak menjadi sengsara, nasi yang gagal pun tetap bisa dinikmati dengan lezat.
Ketiga. Tidak mempersulit diri. Sesungguhnya banyak orang punya hobi mendramatisasi, dan mempersulit diri. Sebagian besar penderitaan manusia adalah hasil dari dramatisasi perasaan dan pikiran sendiri. Selain tidak pada tempatnya, apa yang diderita itu juga membuat masalah akan menjadi lebih besar, lebih seram, lebih dahsyat, lebih pahit, lebih gawat, lebih pilu daripada kenyataan aslinya. Pada akhirnya kita akan merasa jauh lebih sedih, lebih repot di dalam mengatasinya.
Kita ambil contoh orang yang menghadapi masa pensiun, terkadang jauh hari sebelumnya sudah merasa sengsara. Terbayang di benaknya gaji yang kecil yang tidak akan mencukupi kebutuhannya, karena, saat masih bekerja sekarang inipun gajinya sudah pas-pasan. Ditambah lagi kebutuhan anak-anak yang makin besar, anggaran rumah tangga, biaya listrik, air, cicilan rumah yang belum lunas dan utang yang belum terbayar. Belum lagi jika sakit, tak ada anggaran untuk pengobatan, sementara umur makin menua, dan fisik kian melemah. Semakin panjang derita kita buat, semakin panik menghadapi masa pensiun. Tentu saja kita tidak dilarang memperkirakan apa yang akan terjadi di masa depan, namun seharusnya terkendali dengan baik, agar jangan sampai perkiraan itu membuat kita sengsara. Apalagi masa depan itu sesuatu yang belum tentu ada.
Ketika saya sakit yang mengakibatkan tidak bisa lagi bekerja mencari nafkah, memang sempat cemas. Ternyata keadaan sekarang tidak seburuk yang saya bayangkan, karena Allah yang Maha Kaya tidak mungkin akan menjadi kikir terhadap orang yang tidak bisa bekerja karena sakit, para pensiunan, atau terhadap kakek-kakek dan nenek-nenek. Pensiun hanyalah salah satu episode hidup yang harus kita jalani, yang tidak berpengaruh pada janji dan kasih sayang Allah kepada kita.
Maka di dalam menghadapi persoalan apa pun kita tidak perlu hanyut tenggelam dalam pikiran yang salah. Kita harus tenang, menguasai diri seraya merenungkan janji dan jaminan pertolongan Allah Swt. Bukankah kita sudah sering melalui masa-masa yang sangat sulit dan ternyata pada akhirnya bisa lolos? Yakinlah bahwa Allah yang Maha Mengetahui, segalanya pasti telah mengukur ujian yang menimpa kita sesuai dengan dosis yang tepat dengan keadaan dan kemampuan kita. "Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu pasti ada kemudahan, dan sesudah kesulitan itu pasti ada kemudahan." (QS Al-Insyirah 94: 5-6). Perhatikan bahwa Allah Swt sampai dua kali menegaskan janji-Nya.
Kita harus yakin bahwa dalam hidup ini tidak mungkin kita akan terus menerus mendapatkan kesulitan karena dunia bukanlah neraka. Demikian pula tidak mungkin dalam hidup ini kita akan terus menerus memperoleh kelapangan dan kemudahan karena dunia bukanlah surga. Segalanya pasti akan ada akhirnya dan dipergilirkan dengan keadilan Allah Swt.
Keempat. Muhasabah - introspeksi diri. Hidup ini bagaikan gaung di pegunungan. Apa yang kita bunyikan, bunyi itu pulalah yang akan kembali kepada kita. Segala yang terjadi pada kita adalah apa yang kita lakukan. "Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat balasannya. Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat balasannya pula." (QS Al-Zalzalah 99: 7-8).
Allah Swt Maha Peka terhadap apapun yang kita lakukan. Dengan keadilan-Nya tidak akan ada yang meleset, siapa pun yang berbuat kebaikan sekecil apapun, niscaya Allah Swt, akan membalas dengan berlipat ganda aneka bentuk yang terbaik menurut-Nya. Sebaliknya, kedzaliman sehalus apapun yang kita lakukan kepada orang lain, tetap saja mendzalimi, dan sesungguhnya mendzalimi diri sendiri, akan mengundang bencana balasan dari Allah Swt, yang lebih getir.
Pada tahun 1990, ketika saya sedang shalat Jum’at di suatu masjid sekembalinya dari perjalanan meninjau pabrik di kawasan Cibinong - di mana saya biasanya melakukan inspeksi produk yang akan diekspor ke Jepang, mobil saya yang diparkir di pinggir jalan di tepi sawah, pintunya dicongkel pencuri. Mengapa hanya mobil saya yang dicongkel di antara mobil-mobil lain yang diparkir berderet di situ, dan mengapa hanya amplop berisi uang di dalam tas yang dicuri bukan tas dan seluruh isinya?  Saya tidak bisa menyalahkan pencuri meskipun dia berbuat salah, karena memang begitu pekerjaannya.
Kemudian saya merenung, boleh jadi saya kurang berzakat berinfak dan bersedekah, karena Allah Maha Mengetahui berapa jumlah zakat, infak dan sedekah yang telah saya keluarkan. Tidak ada kesulitan bagi-Nya untuk mengambil apapun yang dititipkan kepada hamba-hamba-Nya. Apa saja musibah yang menimpa kita dan dalam bentuk apapun adalah sarana yang paling tepat untuk melakukan muhasabah segala yang terjadi. Insya Allah akan muncul hikmah jika kita mau bersungguh-sungguh merenunginya dengan benar.
Hendaknya kita tidak terjebak pada sikap yang menyalahkan orang lain karena tindakan emosional seperti ini tidak memberi nilai tambah bagi kepribadian kita. Bahkan, apabila tidak tepat dan berlebihan, akan menimbulkan kebencian dan masalah baru. Dengan bersungguh-sungguh mengubah diri, berarti pula kita mengubah orang lain. Ingatlah bahwa orang lain juga memiliki telinga, mata, perasaan, pikiran yang dapat menilai siapa diri kita yang sebenarnya. Maka hendaknya kita jadikan setiap kejadian sebagai sarana untuk mengevaluasi dan memperbaiki diri, karena hal itu akan memberi keuntungan bagi diri dan dapat mengundang pertolongan Allah Swt.
Kelima. Allah adalah satu-satunya penolong. Sesungguhnya tidak akan terjadi sesuatu kecuali dengan izin Allah Swt. Baik berupa musibah maupun nikmat. Walaupun jin dan manusia seluruhnya bergabung untuk mencelakakan kita, demi Allah tidak akan jatuh satu helai rambut pun tanpa izin-Nya. Begitu pun sebaliknya, walaupun jin dan manusia bergabung menjanjikan akan menolong atau memberi sesuatu, tidak pernah akan datang satu rupiah pun tanpa izin-Nya. Mati-matian kita ikhtiar dan meminta bantuan siapapun, tanpa izin-Nya tak akan pernah terjadi yang kita harapkan.
Penulis akhiri tulisan ini dengan mengemukakan janji Allah Swt kepada kita: "Barang siapa yang bersungguh-sungguh mendekati Allah (bertakwa), niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar bagi setiap urusannya, dan akan diberi rezeki dari tempat yang tidak disangka-sangka. Dan barang siapa yang bertawakal hanya kepada Allah, niscaya akan dicukupi segala kebutuhannya." (QS At-Thalaq 65: 2-3). Kita harus tetap optimis meskipun sudah pensiun dan sakit di hari tua. "La haula wala quwata illa billahil' aliyyil 'azhim." - “Tiada daya dan tiada upaya kecuali pertolongan Allah Yang Maha Agung.”
Hermanto Hs
No. 145

Kamis, 05 April 2012

MUSYAWARAH, MEDIA PEMECAHAN MASALAH UMMAT

Kita sering menyaksikan pemberitaan melalui media massa pada akhir-akhir ini yang tidak sepi dari tayangan fenomena di masyarakat yang diwarnai dengan ‘tindak kekerasan’ dan ‘pengungkapam aspirasi’ melalui unjuk rasa. ‘Kekerasan’, atau tindakan pemaksaan kehendak karena ingin menang atau diakui kebenaran pendapanya oleh pihak lawan bicara, dilakukan oleh seseorang maupun sekelompok orang atau golongan, bahkan oleh suatu organisasi atau kelompok etnis. Dari segi frekuensi maupun kualitas cenderung meningkat sejalan dengan cepatnya informasi dan dukungan peralatan yang semakin canggih.  Motif yang menyebabkan tindakan itu kadang-kadang dimulai dari hal-hal yang sepele, namun didorong kehendak untuk menang dan memaksakan kemauannya, disertai kurangnya komunikasi dan saling pengertian menyebabkan eskalasi pertikaian semakin tinggi, ujungnya adalah bentrokan fisik yang dilandasi sikap permusuhan.
‘Unjuk rasa’ atau ‘demonstrasi’, fenomena di masyarakat dalam pengungkapan aspirasi yang dilakukan oleh seseorang, kelompok massa, mahasiswa, atau karyawan, yang tujuannya adalah menyampaikan aspirasi kelompoknya karena tidak sejalan dengan kebijakan pimpinan atau pemerintah. Aksi unjuk rasa yang diungkapkan melalui cara mulai dari yang paling sederhana dengan menyampaikan pernyataan yang ditanda tangani sekelompok peserta, cara teatrikal yang kebanyakan dilakukan para seniman, sampai unjuk rasa dengan pengerahan massa disertai orasi dari para pimpinan pengunjuk rasa, bahkan pengerahan massa melalui pawai dengan sasaran pimpinan instansi / kantor pemerintah. Yang terakhir ini kadang-kadang disertai dengan ritual bakar ban, pemaksaan masuk ke area perkantoran, dalam beberapa hal disertai bentrokan dengan aparat, di mana beberapa kasus mengakibatkan korban luka-luka bahkan tewas, baik di sisi pengunjuk rasa maupun aparat.
Dari beberapa kasus disinyalir peserta pengunjuk rasa yang banyak jumahnya, tidak semuanya memahami maksud dilakukannya unjuk rasa tersebut. Banyak diantara mereka terdiri orang-orang awam yang berhasil diajak dan dibujuk ikut serta, atau anak-anak yang belum paham akan akar masalah yang kadang-kadang diwarnai kepentingan atau berbau politik.
Di sisi lain, unjuk rasa muncul sebagai reaksi atas kebijakan pimpinan atau pemerintah dalam penanganan masalah-masalah publik yang dinilai tidak adil, lambat, dan terkesan tidak peduli. Hal tersebut dapat terjadi karena pimpinan yang tidak tanggap, petugas atau pejabat tidak kompeten di bidangnya, atau tidak konsistennya pelaksanaan peraturan dan penegakan hukum. Lebih gawatnya lagi kalau hal tersebut tak terkendali, maka akan tercipta kondisi ketidak percayaan masyarakat kepada pemerintah atau dengan kata lain pemerintah tidak berwibawa, sehingga setiap kebijakan pemerintah yang diambil selalu dicurigai, bahkan ditentang secara apriori.
Adanya fenomena di masyarakat ini apakah menunjukkan kepada kita bahwa di negeri ini kebanyakan masyarakat sudah jauh dari ‘rasa persatuan’ sehingga banyak kelompok atau golongan mencari solusi masalah hanya berdasarkan pertimbangan kelompok atau golongannya. Sehingga seakan-akan dengan demikian tidak ada lagi  nuansa persatuan dan hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan, karena tidak terbinanya ‘komunikasi’ yang baik.    
‘Komunikasi’ sebagai jembatan dalam interaksi antar sesama kelompok dan golongan, di mana unsur yang harus dipenuhi berupa; saling mengenal, adanya kepentingan bersama, kebutuhan akan keamanan, keselamatan, dan saling menghormati dan menghargai. Dan yang paling penting adalah kesadaran sebagai sesama warga masyarakat, warga negara dan pada tataran yang lebih tinggi adanya rasa kebangsaan. 
‘Musyawarah’, mencakup sesuatu yang dapat diambil atau dikeluarkan dari yang lain (termasuk pendapat). Musyawarah dapat juga berarti ‘mengatakan’ atau ‘mengajukan’ sesuatu. Kata musyawarah pada dasarnya hanya digunakan untuk hal-hal yang baik. Dari asal katanya, musyawarah terambil dari akar kata ‘sy-‘, ‘wa-‘, ‘r-‘, yang pada mulanya bermakna mengeluarkan madu dari sarang lebah.  Musyawarah juga merupakan upaya yang bijaksana dan sikap cerdas pemimpin dalam menetapkan langkah tindakannya, bagaikan mengeluarkan madu yang memberi manfaat kepada lingkungan.
Ayat Al-Qur’an tentang musyawarah terdapat di dalam Surat Ali Imran 3: 159, “Maka disebabkan rahmat dari Allahlah, engkau bersikap lemah lembut terhadap mereka. Seandainya engkau bersikap kasar dan berhati keras, niscaya mereka akan menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu, maafkanah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan (tertentu). Kemudian apabila engkau telah membulatkan tekad, bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.   
Ayat ini ditujuan kepada Nabi Muhammad Saw, agar memusyawarahkan persoalan-persoalan tertentu dengan sahabat dan anggota masyarakatnya. Tetapi, seperti yang akan dijelaskan lebih jauh, ayat ini juga merupakan petunjuk kepada setiap Muslim, khususnya kepada setiap pemimpin, agar bermusyawarah dengan anggota-anggotanya.
Pada QS Ali Imran 3: 159 di atas, dikemukakan petunjuk beberapa sikap yang harus dilakukan seseorang (pemimpin) untuk melakukan musyawarah.
Pertama, adalah sikap lemah lembut. Seseorang yang melakukan musyawarah, apalagi sebagai pemimpin, harus menghindari tutur kata yang kasar serta sikap yang keras kepala, karena jika tidak, mitra musyawarah akan berlarian pergi meninggalkan.
Kedua, memberi maaf dan membuka lembaran baru. Dalam ayat di atas disebutkan sebagai fa’fu anhum  (maafkan mereka). ‘Maaf’, secara harfiah berarti ‘menghapus’. Memaafkan adalah menghapus bekas luka di hati akibat perlakuan pihak lain yang dinilai tidak wajar. Ini perlu karena tidak ada musyawarah tanpa pihak lain, sedangkan kecerahan pikiran hanya hadir bersamaan dengan sirnanya kekeruhan hati. Di sisi lain, orang yang bermusyawarah harus menyiapkan mental untuk selalu bersedia memberi maaf. Karena mungkin pada waktu bermusyawarah terjadi perbedaan pendapat, atau keluar kata-kata yang menyinggung pihak lain. Dan bila itu masuk ke dalam hati, akan mengeruhkan pikiran, bahkan boleh jadi akan mengubah musyawarah menjadi pertengkaran. Itulah kandungan pesan fa’fu anhum.  
Selanjutnya, orang yang melakukan musyawarah harus menyadari bahwa kecerahan dan ketajaman analisis saja tidaklah cukup. Untuk itu kita masih membutuhkan ‘sesuatu’. Katakanlah ‘sesutu’ itu adalah ‘indera keenam’ menurut para filosof atau psikolog menamakannya, atau ‘bisikan hati’ menurut kata orang kebanyakan, atau dalam istilah keagamaan bisa disebut ‘ilham, atau hidayah’.
Biasanya ‘hidayah’ itu mengunjungi orang-orang yang jiwanya dihiasi kesucian, karena Allah tidak akan memberi hidayah kepada orang yang berlaku aniaya (QS Al-Baqarah 2: 258), kafir (QS Al Baqarah 2: 264), bergelimang dosa atau fasiq (QS Al-Maaidah 5:108), melampaui batas lagi pendusta (QS Al Mukmin 40: 28), penghianat (QS Yusuf 12: 52), dan pembohong (QS Al-Zumar 39: 3).
Jika demikian untuk mencapai hasil yang terbaik ketika musyawarah, hubungan dengan Tuhanpun harus harmonis. Itulah sebabnya, hal ketiga yang harus mengiringi musyawarah adalah permohonan maghfirah dan ampunan Allah. Sebagaimana ditegaskan oleh pesan Surat Ali Imran ayat 159 diatas: wa istaghfirlahum. 
Pesan terakhir Allah, di dalam konteks musyawarah adalah, setelah musyawarah selesai, yaitu (bagian terakhir ayat diatas): “Apabila telah bulat tekad (laksanakanlah), dan berserah dirilah kepada Allah, Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berserah diri.” 
Berbagai masalah yang dibahas para ulama mengenai musyawarah antara lain: (a) orang yang diminta bermusyawarah, (b) dalam hal-hal apa saja musyawarah dilaksanakan, dan (c) dengan siapa sebaiknya musyawarah dilakukan.
Orang-orang yang diminta bermusyawarah. Meskipun perintah bermusyawarah ditujukan kepada Nabi Muhammad Saw, namun para ulama sependapat bahwa, perintah musyawarah ditujukan kepada semua orang. Bila kepada Nabi saja diperintahkan bermusywarah, padahal beliau orang yang ma’shum (terpelihara dari dosa dan kesalahan), apalagi manusia-manusia selain beliau.
Dalam hal-hal  apa yang perlu dimusyawarahkan? Para ahli tafsir membatasi masalah permusyawarahan  hanya untuk yang berkaitan dengan urusan dunia, bukan persoalan agama. Namun beberapa pakar memperluas hingga sebagian masalah keagamaan yang belum ditentukan penyelesaiannya di dalam Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Saw, karena adanya perkembangan dan perubahan sosial. Karena itu persoalan-persoalan yang telah ada petunjuknya dari Tuhan secara tegas dan jelas, baik langsung maupun melalui Nabi Saw, tidak dapat dimusyawarahkan, seperti misalnya tata cara beribadah. Musyawarah hanya dilakukan pada hal-hal yang belum ditentukan petunjuknya, serta persoalan-persoalan kehidupan duniawi, baik yang petunjuknya bersifat global maupun tanpa petunjuk dan yang mengalami perkembangan dan perubahan.
Nabi Saw bermusyawarah dalam  hal-hal yang berkaitan dengan urusan masyarakat dan negara, seperti persoalan perang, ekonomi dan sosial. Bahkan dalam beberapa hal, beliau juga bermusyawarah (meminta saran dan pendapat) dalam beberapa persoalan pribadi atau keluarga. Jadi dapat disimpulkan, bahwa musyawarah dapat dilakukan  untuk segala masalah yang belum terdapat petunjuk agama secara jelas dan pasti, sekaligus yang berkaitan dengan duniawi. Untuk hal-hal yang berkaitan dengan ukhrawi atau persoalan ibadah, tidak dapat dimusyawarahkan, karena nalar dan pengalaman manusiapun belum sampai ke sana.  
Bermusyawarah dengan siapa? Persoalan-persoalan yang dimusyawarahkan meliputi urusan pribadi, juga urusan masyarakat umum. Dalam ayat di atas Nabi diperintahkan bermusyawarah dengan ‘mereka’, dalam hal ini mereka yang dipimpin Nabi, yakni ummat atau masyarakatnya. Seperti tertulis pada ayat yang lain: “Persoalan mereka dimusyawarahkan antar mereka” (QS Asy-Syuura 42: 38). Ini mengandung arti, yang dimusyawarahkan adalah persoalan yang khusus berkaitan dengan masyarakat, namun tidak tertutup kemungkinan persoalan individu sebagai anggota masyarakat.
Meskipun pada ayat-ayat di atas tidak disebutkan sifat-sifat mereka yang diajak bermusyawarah, namun demikian dari pandangan ulama, diperoleh informasi tentang sifat-sifat umum yang hendaknya dimiliki oleh yang diajak bermusyawarah. Dari salah satu riwayat, Rasul Saw pernah berpesan kepada Imam Ali bin Abi Thalib sebagai berikut: “Wahai Ali, janganlah bermusyawarah dengan penakut, karena dia mempersempit jalan keluar. Jangan juga dengan orang yang kikir, karena dia menghambat engkau dan tujuanmu. Juga tidak dengan yang berambisi, karena dia akan memperindah untukmu keburukan sesuatu. Ketahuilah wahai Ali, bahwa takut, kikir, dan ambisi, merupakan bawaan yang sama, kesemuanya bermuara pada prasangka buruk terhadap Allah.”
Demikian juga pesan dari Imam Ja’far Ash-Shadiq: “Bermusyawarahlah dalam persoalan-persoalanmu dengan seseorang yang memiliki lima hal: akal, lapang dada, pengalaman, perhatian, dan takwa.” 
Mohammad Kamal
No. 144

Senin, 02 April 2012

DEMOKRASI YANG TERANCAM DEMONSTRASI


Demokrasi yang telah kita sepakati dan ditetapkan dalam hukum ketatanegaraan, haruslah kita patuhi. Mematuhi kesepakatan bersama merupakan pengejawantahan dari mematuhi janji. Menepati janji merupakan salah satu cara untuk mengetahui kadar keimanan seseorang, karena Allah Swt mewajibkan setiap orang yang beriman untuk memenuhi janji (QS Al-Maaidah 5: 1).
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politika yang saling lepas dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol. Ketiga lembaga tersebut adalah lembaga pemerintahan, yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga penegak hukum dan keadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif, dan perwakilan rakyat (pusat dan daerah) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh rakyat melalui para wakilnya yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif.
Dalam demokrasi, berlaku logika suara rakyat terbanyak itulah yang menang dan dianggap sebagai kebenaran. Di sini akan timbul masalah jika mayoritas para wakil rakyat adalah orang-orang yang tidak amanah, misalnya; 1) Menggunakan kekuasaan yang ada padanya untuk kepentingan politik semata-mata, 2) Menggunakan jabatan untuk mencari kekayaan semata, 3) Gencar menyuarakan anti korupsi, tetapi mereka sendiri melakukan korupsi, atau perilaku lainnya yang tidak berpihak pada kebenaran dan keadilan bagi rakyat.  
Seperti kita ketahui sejak tahun 1998, di Indonesia sering terjadi demonstrasi atau unjuk rasa, yang kemudian menjadi kegiatan keseharian dalam kehidupan ita. Seperti halnya demokrasi, unjuk rasa juga tidak dilarang dalam Islam. Unjuk rasa menunjukkan adanya kebebasan berkumpul, berserikat dan berpendapat, sebagai wujud majunya demokrasi. Namun kenyataan menunjukkan bahwa kebebasan itu sering kali disalahgunakan, tidak sesuai dengan akhlak, moral dan etika. Dalam menerapkan demokrasi banyak ummat Islam yang tidak menunjukkan norma-norma Islam. Unjuk rasa sering berupa pemaksaan kehendak sekelompok orang tertentu, sehingga sering disusupi oleh tindakan anarkis yang merugikan kepentingan umum.
Dalam perkembangannya, demokrasi di Indonesia telah mencapai tahapan yang paling kritis sejak tahun 1998, dan kini sedang terancam, karena demokrasi dalam bentuk demonstrasi akhir-akhir ini sering hanya menghasilkan kebisingan, dan ironisnya telah kehilangan pesan publiknya yang penting, yaitu akal dan kebaikan bersama.
Menyoroti aksi massa yang menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akhir bulan Maret yang lalu, kita harus menyadari bahwa demonstrasi yang kekuatannya adalah pengerahan massa, hanya akan mengancam kemampuan demokrasi sebagai cara memberi solusi. Artinya, anarki demokrasi akan terjadi ketika otot mengalahkan akal. Ini adalah saat di mana dua parameter berhadapan secara diametral, yakni keleluasan partisipasi massa yang mengataskan rakyat melawan kedalaman argumentasi di parlemen.
Sesungguhnya yang dapat menyelamatkan bangsa ini dari anarki demokrasi adalah ketika perdebatan tentang subsidi BBM di parlemen menghasilkan opsi-opsi terbaik dari yang mungkin kita pilih. Bahkan, jauh lebih penting untuk diamati adalah perdebatan yang terjadi di parlemen, bukannya demonstrasi di jalan-jalan. Jadi yang diperlukan Indonesia saat ini adalah peraduan argumentasi yang konstruktif di parlemen, bukan kerumunan yang berteriak di jalan-jalan, melainkan masyawarah.
Dalam demokrasi, unjuk rasa itu tidak dilarang. Unjuk rasa, dalam wacana Islam dinamakan mudzaharah yaitu sarana penyampaian gagasan yang baik dan mensyi’arkannya dalam bentuk pengerahan massa. Namun jika unjuk rasa itu ditujukan kepada penguasa, Rasulullah Saw mengajarkan cara berunjuk rasa sebagaimana sabdanya: “Barang siapa yang hendak menasihati penguasa pada suatu masalah, maka janganlah ia tampakkan dengan terang-terangan. Akan tetapi, hendaklah ia pegang tangannya dan menyendiri dengannya. Kalau penguasa tersebut menerima nasihat itu, maka itu bagus. Namun jika tidak, maka ia telah menunaikan kewajibannya untuk memberikan nasihat.” (HR Ahmad).
Berdasarkan hadits tersebut, jika kita ingin menyampaikan suatu pendapat, menasihati atau menyampaikan saran perbaikan kepada pemerintah, maka harus dilakukan dengan bijaksana, yaitu membahas secara musyawarah, bukan dengan melakukan orasi-orasi di tempat-tempat terbuka yang berisi hujatan dan menjelekkan pihak yang dituju maupun individu secara personal, yang sangat bertentangan dengan norma-norma Islam. Maka, apabila lembaga perwakilan rakyat berfungsi dengan baik sesuai amanah rakyat, maka unjuk rasa tidak perlu terjadi.
Demikianlah Islam, menekankan pentingnya kebaikan akhlak dalam berbangsa dan bernegara, sehingga mengatasi persoalan bangsa dan negara bukanlah dengan cara adu kekuatan ataupun pemaksaan kehendak, melainkan dengan cara musyawarah. Ketahuilah bahwa dalam Islam, kebenaran bukanlah di tangan rakyat, bukan di tangan lembaga perwakilan rakyat, bukan pula di tangan penguasa, melainkan di tangan Allah Swt. Karena itu kebenaran harus bersumber pada Al-Qur’an dan Al-Hadits yang diwujudkan melalui suatu musyawarah dalam suatu majelis.
Apa yang terjadi dalam persidangan parlemen akhir Maret yang lalu dapat dikatakan parlemen kita yang seharusnya bernama Dewan Perwakilan Rakyat ini, yang merupakan lembaga terhormat untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, telah berubah menjadi Dewan Pasar Rakyat (DPR), karena fungsi DPR yang ini memang telah menjadi tempat jua-beli kepentingan politik dan ekonomi di antara para anggota yang menjadi pelaku pasar. Kesamaan DPR yang ini dengan pasar, antara lain terlihat dari perilaku buruk para pedagang yang telah melakukan penimbunan BBM, dan menaikkan harga-harga barang kebutuhan pokok sebelum rencana semula harga BBM naik pada 1 April, yang tetap saja tidak mau menurunkan harga kembali. 

Penulis teringat hadits yang menyebutkan: "Bahwa tempat yang paling dicintai oleh Allah adalah masjid-masjid dan yang paling dibenci oleh Allah adalah pasar-pasar." (HR Al-Bazzar). Nampaknya hadits tersebut berlaku juga untuk DPR kita sekarang. Di DPR biasa terjadi transaksi-transaksi haram, baik transaksi keanggotaan (kursi) DPR itu sendiri ataupun transaksi tentang produk-produk yang dihasilkan DPR. Maka selama segala macam transaksi-transaksi semacam itu dipelihara DPR, selama itulah DPR akan menjadi seburuk-buruk tempat di muka bumi Indonesia.
Hermanto Hs