Kamis, 25 November 2010

93. KRISIS DAKWAH ISLAM

Dakwah adalah kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang untuk beriman dan taat kepada Allah SWT sesuai garis aqidah, syari'at dan akhlak Islam. Melakukan dakwah agama adalah fardlu ‘ain yang menjadi kewajiban setiap Mukmin. Tetapi karena tidak semua orang memiliki ilmu yang memadahi untuk berdakwah, maka kewajiban dakwah menjadi prioritas bagi para ulama.

Selama ini dakwah Islam di Indonesia memang cukup marak, terutama dakwah lisan atau tabligh, tetapi sayangnya mengapa dakwah tersebut tidak banyak memberikan dampak positip bagi pembinaan akhlak kaum Muslimin? Kita bisa melihat betapa buruknya akhlak (al-akhlaqul qabihah) dan tercelanya akhlak (al-akhlaqul mazmumah) sebagian besar kaum Muslimin. Inilah pertanyaan yang harus kita jawab.

Pertanyaan pertama, siapa yang salah? Orang yang menerima dakwah (mad’u) dalam hal ini adalah ummat, atau orang yang memberi dakwah (da’i) dalam hal ini adalah ulama. Kalau ummat yang salah, maka masih ada harapan ummat itu bisa diperbaiki oleh para ulama. Tetapi jika ulama yang salah, maka yang bisa memperbaiki adalah ulama itu sendiri. Pertanyaan kedua, apa yang salah? Kegagalan atau tidak tercapainya suatu ikhtiar tergantung dari metoda atau sistem yang diambil, dalam hal ini adalah manajemen dakwah.

Peran Ulama

Ulama adalah pemuka atau pemimpin agama yang berperan untuk mengayomi, membina dan membimbing ummat, baik dalam masalah agama maupun sosial kemasyarakatan). Ulama dengan para da’inya termasuk para mubaligh (pelaku tabligh) adalah orang-orang yang memiliki kemampuan berdakwah, meskipun da’i belum tentu memiliki ilmu agama seperti ulama. Sebaliknya tidak semua ulama memiliki kemampuan berdakwah seperti beberapa da’i yang lazim disebut da’i kondang, terutama dalam melakukan tabligh.

Dakwah Islam, paling tidak seperti yang dirasakan saat ini, belum menghasilkan kesadaran ummat dalam melakukan implementasi imannya kepada Allah SWT dalam kehidupan mereka untuk menjadi manusia al-akhlaqul karimah (berakhlak baik), melainkan sekedar meningkatkan kuantitas ummat yang suka riya (ingin dipuji orang lain) dalam beribadah ritual. Hal ini berarti ada kesalahan dalam manajemen dakwah.

Krisis manajemen seperti itu sudah menimpa hampir semua bidang kehidupan bangsa. Kita lihat bagaimana manajemen di masjid, yayasan sosial, lembaga pendidikan termasuk pesantren, perusahaan termasuk BUMN, sampai di lembaga atau instansi pemerintah yang dipimpin oleh kaum Muslimin, kebanyakan dijalankan jauh dari nilai dan prinsip profesionalisme dalam manajemen.

Kita lihat saja berapa banyak tabung elpiji yang meledak, pabrik yang terbakar, kereta api yang anjlok, listrik yang padam, kelalaian aparat kepolisian menjaga markasnya dari serangan perampok / teroris, lolosnya napi dari rutan, pembagian zakat dan daging kurban yang sering menimbulkan kericuhan, dan lain sebagainya yang tak terhingga. Semua itu terjadi karena kurang profesionalnya manajemen organisasi terkait yang mengelolanya.

Ironisnya, di belahan bumi yang lain, lembaga atau institusi serta negara yang hanya memiliki motif duniawi yang dijalankan oleh non Muslim, justru terlihat mampu menerapkan nilai dan prinsip manajemen dengan baik, meskipun hanya dari sisi sunnah kauniyah (sistem alam) Allah.

Manajemen Dakwah Islam

Dalam tulisan ini kita akan mengevaluasi sejauh mana kegiatan dakwah Islam dapat dikelola dengan manajemen berdasarkan nilai-nilai syar’i dan juga sekaligus dengan sunnah kauniyah Allah. Secara logika sehat, dakwah dan apa saja yang terkait masyruk (proyek) keIslaman, sangat mungkin dikelola jauh lebih baik dari lembaga, institusi atau negara yang hanya bermotifkan duniawi.

Tujuan kegiatan dakwah dan apa saja aktivitas Islam, ialah mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup manusia di dunia dan di akhirat yang diridhai oleh Allah SWT yang dijamin dengan kompensasi keberhasilan tanpa batas alias surga di akhirat kelak, bukan mencari berbagai kenikmatan dunia, yang hanya sekedar sarana, bukan menjadi tujuan dan konsentrasi hidup. Dunia dan seisinya yang menjadi tujuan dan konsentrasi hidup manusia hanyalah diperuntukkan bagi mereka yang tidak beriman. Itupun hanya kesenangan sedikit, dan itupun hanya dapat dinikmati sekian tahun saja, yakni sampai kematian tiba.

Dalam kaitan ini, puluhan ayat dan hadits memaparkan dengan begitu indah dan visual untuk mengatasinya. Di antaranya adalah firman Allah SWT: “Janganlah sekali-kali kamu terpedaya oleh kebebasan orang-orang kafir bergerak di dalam negeri. Itu hanyalah kesenangan sementara, kemudian tempat tinggal mereka ialah neraka Jahannam; dan Jahannam itu adalah tempat yang seburuk-buruknya. Akan tetapi orang-orang yang bertakwa kepada Tuhan-nya, bagi mereka surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya, sedang mereka kekal di dalamnya sebagai tempat tinggal (anugerah) dari sisi Allah. Dan apa yang di sisi Allah adalah lebih baik bagi orang-orang yang berbakti.” (QS Ali ‘Imraan 3: 196-198).

Allah Yang Maha Pencipta, mengingatkan kita agar sampai ke tujuan utama, dan mewanti-wanti kita agar tidak menyimpang dari jalan lurus-Nya dan sampai ke tujuan akhir, yakni bertemu Allah SWT di surga sebagaimana firman-Nya: “Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa. (QS Al-An’aam 6: 153).

Kapitalisasi Dakwah

Salah satu kelemahan yang perlu diperbaiki dalam dakwah Islam adalah kapitalisasi dakwah. Selama ini para pemimpin dakwah sibuk memikirkan kapitalisasi dakwah, dengan mengoptimalkan semua potensi dalam mengumpulkan dana, baik dari dalam organisasi sendiri, maupun dari simpatisan. Padahal seharusnya kegiatan dakwah melakukan kaderisasi, dan optimalisasi potensi diri para da’inya, agar mereka bisa hidup independen secara ekonomis, berkualitas dalam spiritual (keimanan), ilmu, amal dan akhlaknya. Inilah kunci keberhasilan dakwah.

Kegiatan dakwah harus bekerja keras berkonsentrasi pada pembentukan watak dan kepribadian independen para da’i dari suatu organisasi dakwah. Bukan tergiur untuk meminta-minta kepada orang-orang yang mempunyai uang, dengan dalih pembiyaan dakwah, apalagi mereka tahu sumber dananya mungkin syubhat (tidak jelas), dan mungkin saja haram.

Organisasi dakwah yang mengelola masjid, pesantren, yayasan sosial, mengumpulkan dana dengan dalih kegiatan di majelis taklim, pembiayaan pendidikan, membantu kaum dhuafa, dan lainnya. Dalam skala lebih besar, organisasi dakwah meminta dana dengan kompensasi yang menarik, misalnya dukungan memperoleh kedudukan dalam pemilu legislatif atau jabatan kepala daerah, dan berbagai jabatan lainnya­.

Ketika itu terbuka kesempatan bagi para pemimpin organisasi dakwah untuk menggunakan sebagian dana dakwah untuk kepentingan pribadi. Mudah untuk diprediksi ke depan, kegiatan dakwah seperti itu akan mengalami kegoncangan yang dahsyat disebabkan gejolak dan percaturan duniawi yang sedang menggerogoti tubuhnya, terutama di tingkat pemimpin dakwah.

Keikhlasan Niat Dalam Berdakwah

Apakah tanpa pengumpulan dana dakwah tidak bisa dilakukan? Sejauh mana dalam dakwah diperlukan dana? Dalam kaitan ini, kita harus melihat sejauh mana ulama dengan para da’inya memiliki keikhlasan niat dalam berdakwah termasuk berkorban untuk membiayai kegiatan dakwah dengan dana pribadi (bagi mereka yang mampu) untuk berdakwah, apabila hal ini memang diperlukan. Nabi dan Rasul memulai dakwahnya tanpa mencari modal terlebih dahulu selain iman dan takwa yang benar. Dengan keikhlasan itu Allah SWT memberikan jalan keluar ketika kegiatan dakwah menemui kesulitan atau hambatan. Kondisi seperti itu haruslah benar-benar dipahami oleh ulama dengan para da’inya.

Berkaitan dengan dakwah, Rasulullah SAW memperingatkan: “Sesungguhnya kamu pada hari ini berada pada zaman di mana banyak sekali ulamanya dan sedikit sekali penceramahnya, barangsiapa yang meninggalkan sepersepuluh dari dari apa yang telah ia ketahui (dari urusan agamanya) maka sesungguhnya ia telah mengikuti hawa nafsu. Dan akan datang satu zaman di mana banyak sekali penceramahnya dan sedikit sekali ulamanya, barangsiapa yang berpegang dengan sepersepuluh dari apa yang telah ia ketahui (dari urusan agamanya). maka sesungguhnya ia telah selamat.” (HR Ahmad dan Al-Harawiy).

Hadits tersebut menunjukkan kondisi antara ulama dengan para da’inya dalam kegiatan dakwah dengan hasil yang dicapai dari kegiatan dakwah sesuai zamannya. Pertama, pada zaman Rasululluah SAW lebih banyak ulama daripada penceramah. Ini berarti peran ilmu dan keteladanan para ulama lebih dominan dibanding tabligh para mubaligh sebagai penentu keberhasilan dakwah. Kalimat “meninggalkan sepersepuluh saja dari apa yang telah ia ketahui (dari urusan agamanya)”, dianggap telah mengikuti hawa nafsu, berarti ketaatan beragama ummat pada saat itu tinggi.

Sedangkan yang dimaksud “akan datang satu zaman” bisa jadi pada zaman itu sudah tiba yaitu zaman di mana lebih banyak penceramah yang berperan dalam kegiatan dakwah daripada ulama. Kalimat “berpegang pada sepersepuluh saja dari apa yang telah ia ketahui (dari urusan agamanya)”, sudah dianggap selamat, berarti bahwa meskipun banyak penceramah, ketaatan beragama ummat rendah. Fenomena inilah yang dikemukakan pada paragrap kedua di awal tulisan ini.

Apakah di zaman sekarang ini masih ada orang-orang yang ikhlas berdakwah seperti yang dilakukan para Nabi dan Rasul? Menurut hadits di atas, secara logika masih ada orang-orang yang melakukan dakwah dengan niat ikhlas meskipun mungkin jumlah mereka hanya sedikit.

Mengatasi Krisis Manajemen

Petunjuk dakwah yang tepat tidak akan turun lagi dari langit, karena wahyu Allah dari langit sudah turun dan menjelaskan kata kunci kepada kita, yaitu: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka merubah keadaan (kelemahan) yang ada dalam diri mereka. Dan apabila Allah mengehendaki keburukan bagi suatu kaum, maka tidak ada yang dapat menolaknya dan tidak ada bagi mereka pelindung apapun dari selain Allah. (QS Ar-Ra’d 13: 11).

Mengubah keadaan tentu saja dimaksudkan untuk melakukan perbaikan atas krisis yang dialami selama ini. Tujuan utama dakwah Islam adalah menjadikan ummat Islam sendiri menjadi Islami. Dengan demikian prinsip-prinsip manajemen dalam Islam termasuk dakwah Islam sesungguhnya adalah Sepuluh Prinsip Membangun Masyarakat Islami (SPMMI) yang dikedepankan oleh JSM seperti tertera di lajur kanan media ini.

Kegiatan dakwah harus dilakukan oleh orang yang iman dan takwanya benar. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar (jujur).” (QS Al-Hujuraat 49: 150).

Selain iman dan takwa yang benar, mereka harus menjunjung tinggi moral dan etika, berlaku jujur dan memiliki integritas, bertanggungjawab atas amanah yang diterimanya, baik kepada masyarakat maupun kepada Allah SWT. Setiap orang adalah bagian dari masyarakat, maka sudah sewajarnya bila dia mematuhi kesepakatan bersama dalam hidup bermasyarakat. Islam menekankan kepedulian sosial (keadilan), kesungguhan dan profesionalisme, pembinaan generasi penerus yang cerdas, mengajarkan hidup sederhana, dan menegakkan disiplin.

Membantu Para Malaikat

Allah SWT menetapkan dua Malaikat untuk mengamati perilaku hidup manusia termasuk pelaksanaan 10 prinsip dakwah tersebut secara terpadu, bukan hanya terfokus pada satu atau beberapa prinsip saja, sebab dalam manajemen, setiap langkah selalu terkait dengan yang lain, harus kaffah, dan manajemen harus mengutamakan kualitas, bukan mengerahkan semua energi untuk mengejar kuantitas, berpikir pragmatis dan jangka pendek demi untuk kepentingan duniawi saja.

Di sinilah diperlukan ulama dengan para da’inya yang mampu berperan ‘membantu’ dua Malaikat dalam mengawasi perilaku diri sendiri (ulama dengan para da’inya) dan perilaku ummat. Bukan para da’i yang hanya pandai mengritik dan mengecam pihak lain dengan hujatan untuk membuat banyak orang tersenyum dan tertawa menikmati ‘hiburan’ dakwahnya. Mereka tidak boleh bangga menjadi da’i kondang bagaikan selebritas. Para ulama dengan para da’i termasuk mubalighnya harus bisa memberikan motivasi kepada ummat agar senantiasa melakukan muhasabah - introspeksi untuk memperbaiki kualitas iman dan takwanya.

Sehingga jawaban untuk mengatasi krisis dakwah Islam adalah jika para ulama dengan para da’inya mampu menunjukkan perilaku Islami sebagai teladan bagi ummat agar supaya keindahan Islam terlihat dari perilaku tersebut, yang disebut da’wah bil hal, artinya dakwah dengan melakukan kebaikan, sebagaimana yang senantiasa dilakukan Rasulullah SAW seperti tercantum dalam QS Al Ahzaab 33: 21, yang selalu menjadi uswatun hasanah (suri teladan kebaikan), bukan kegiatan dakwah yang terkait dengan kepentingan politik atau ekonomi dari para ulama dengan para da’inya.

Tulisan ini sekaligus merupakan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan dua orang pembaca pada tanggal 20 November 2010, dalam komentar mereka atas tulisan 91 / Mengangkat Martabat Ummat Islam (1) / 15-10-10, tulisan 92 / Menikmati Ibadah Haji / 15-11-10 dan tulisan berjudul ‘Wajah Ummat Islam’ di lajur kanan media ini. Semoga bermanfaat.

(Hermanto Hs)

Senin, 15 November 2010

92. MENIKMATI IBADAH HAJI

Seorang calon haji dari Sumatera Utara berusia 102 tahun berlinang air mata gembira ketika naik bus menuju Bandara. Dia sangat bersyukur bahwa pada usia setua itu masih mendapat kesempatan mengunjungi Rumah Allah. Seorang jama’ah lain dengan langkah pasti berangkat menuju Asrama haji di Donoudan, Solo dari barak pengungsi gunung Merapi. Dia meninggalkan rumah dan seluruh miliknya yang terancam awan panas, kepada pengawasan Allah SWT. Seorang buruh cuci di pinggiran Jakarta setiap hari menabung untuk mewujudkan cita-citanya berangkat ke tanah suci. Setiap tahun dia hanya mampu mengumpulkan enam ratus ribuan, tetapi yakin sepenuh hati bahwa bila Allah menghendaki dia akan sampai di depan Ka’bah.

Tiga orang yang kita sebut tadi merupakan contoh dari jutaan hamba Allah di seluruh dunia, yang sungguh amat berharap untuk dapat dan segera beranjak mendekatkan diri kepada Allah, memenuhi panggilan-Nya menunaikan rukun Islam yang kelima. Allah SWT menurunkan perintah yang sangat jelas: “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah”. (QS Al-Baqarah 2: 196). Dia menyuruh Rasul-Nya Muhammad SAW: “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh”. (QS Al-Hajj 22: 27). Nabi dan Rasul terakhir itu meneruskan perintah Allah tersebut, maka hati orang beriman bergetar beresonansi dengan seruan itu lalu mengucapkan kata-kata: “Labbaika Allahumma labbaik – Kami penuhi panggilan-Mu duhai Allah, kami penuhi panggilan-Mu”. “Labbaika la syariika laka labbaik – Kami penuhi panggilan-Mu duhai Allah, tidak ada sekutu bagi-Mu”.

Dinilai secara obyektif, menunaikan ibadah haji bagi Mukminin Indonesia cukup berat. Orang datang ke tempat dengan kondisi yang sangat berbeda dengan tanah airnya. Suhu udara di Makkah misalnya, bisa sangat panas, mencapai hampir 50 derajat Celcius, dan bisa amat dingin, 10 derajat Celcius, Sedangkan suhu di Jakarta antara 34 – 23 derajat Celcius. Kelembaban di Makkah sangat rendah, hanya sekitar 33% sedangkan di Jakarta 70%; karena itu jama’ah haji Indonesia dianjurkan untuk sering menyemprotkan air ke tubuhnya supaya tidak dehidrasi. Dalam beberapa aktivitas ibadah seperti thawaf ifadhah dan melempar jumrah, dua setengah juta orang berjejal rial di tempat yang sama pada waktu yang hampir bersamaan. Sungguh sangat berat, apa lagi bagi yang berusia lanjut atau yang menderita sakit.

Tetapi beratnya kegiatan fisik itu diimbangi dengan sangat memadai oleh kegembiraan batin luar biasa yang dirasakan oleh orang yang jiwanya penuh dengan iman. Tatkala melihat Ka’bah, terutama bagi yang datang ke Makkah untuk pertama kali, hati Mukmin penuh dengan keharuan yang tak pernah terbayangkan sebelumnya. Inilah Baitullah – yang Allah SWT menetapkannya sebagai arah menghadap semua orang di segenap penjuru dunia tatkala menunaikan shalat, dan dia telah melaksanakan hal itu selama puluhan tahun! Inilah bangunan tua yang didirikan oleh Ibrahim AS dan Isma’il AS ribuan tahun yang lalu sebagai tempat untuk menghadap serta mengagungkan Allah. Sekarang dia berada di depan wajah! Maka air mata mengucur deras mengiringi kalimat do’a yang artinya: “Ya Allah, tambahkan kemuliaan, kehormatan, keagungan, dan kehebatan kepada Rumah ini, dan tambahkan pula kemuliaan, kebesaran, kehormatan, dan kebaikan, kepada orang-orang yang menghormati Baitullah, di antara yang menunaikan haji atau umrah”.

Orang yang mengerjakan ibadah haji melakukan thawaf – mengelilingi Ka’bah dengan raganya sebanyak tujuh kali, sedang hatinya menyadari bahwa hidupnya adalah untuk mengabdi kepada Allah SWT. Pengabdian itu terus menyambung dari waktu ke waktu tak pernah putus, seperti lingkaran yang dititinya. Dia melakukan Sa’i, berjalan dan berlari-lari kecil antara Shafa dan Marwah, sedang hatinya mengenang perjuangan wanita shalilah, Hajar Radhiyallahu ‘Anha, tatkala ditinggalkan di tempat itu oleh suaminya, Ibrahim AS, atas perintah Allah. Beliau hanya bersama puteranya Isma’il, yang waktu itu masih bayi merah. Hajar RA tidak gentar apa lagi putus asa menghadapi keadaan itu. Suaminya pergi karena perintah Allah, maka beliau dan Isma’il berada dalam pengawasan Allah yang Mahakuasa. Hajar menyaksikan Ibrahim menjauh, nampak makin kecil dan akhirnya lenyap dari pandangan.

Isma’il menangis kehausan, maka beliau melakukan tiga hal secara bersama-sama. Beliau ikhtiar untuk mendapatkan air, naik ke bukit Shafa untuk melihat kalau-kalau ada mata air atau kafilah yang lewat untuk dimintai air. Dari Shafa tidak nampak apa-apa, beliaupun turun lalu naik ke bukit Marwah, tidak dilihatnya pula oasis atau iring-iringan orang bepergian, maka pindah lagi ke Shafa, begitu seterusnya. Selama ikhtiar itu Hajar senantiasa tawakkal – beserah diri kepada Allah, sedang lisannya terus menerus berdo’a – memohon pertolongan Allah SWT. Setelah tujuh kali bolak-balik, Allah berkenan menolong dengan menunjukkan sumur besar yang dinamai Zam-zam. Mukminin mencontoh Hajar RA, baik ketika melakukan ritual haji maupun dalam kehidupannya sehari-hari sesudah itu.

Salah satu kewajiban mutlak (rukun) ibadah haji adalah wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah. Rasulullah bersabda: “Haji adalah wukuf di Arafah”. (HR Ibnu Majah dan Abu Daud). Pada saat itu semua orang berpakaian ihram dengan melepas semua atribut duniawi, mengikuti khutbah Arafah, shalat Dzuhur dan ‘Asar berjama’ah secara jama’ qashar, lalu berdzikir sebanyak-banyaknya, menyatakan pengakuannya: “Tidak ada Tuhan selain Allah, yang Esa tanpa sekutu, di Tangan-Nya tergenggam segala kekuasaan, dan hanya bagi-Nya segala puji, dan Dia berkuasa atas segala sesuatu”. Di antara dzikrullah itu orang membaca Al-Qur’an, dan berdo’a sekhusyu’-khusyu’nya. Di situ air mata mengucur tanpa henti, mengiringi kenikmatan tak berhingga di dalam hati.

Orang yang menunaikan haji melempar tiga jumrah. Ketika melempar itu dia mengenang dengan kekaguman, perjuangan Nabi Ibrahim AS dalam menepis godaan syeitan yang datang membujuk beliau agar menolak perintah Allah menyembelih puteranya Isma’il AS yang telah menjadi remaja shaleh dan amat beliau cintai. Syeitan demikian cerdik dan tak kenal lelah dalam merayu beliau, maka beliau menyatakan permusuhan kepada makhluk penggoda itu dengan melemparkan batu-batu ke suatu tempat. Jama’ah haji meniru perbuatan itu secara fisik, seraya memasukkan sikap melawan syeitan tersebut ke dalam qalbunya untuk menjadi acuan bagi perjalanan hidupnya ke depan. Akhirnya Ibrahim AS yang kepatuhannya kepada Allah SWT tidak tergoyahkan itu, menanyakan sikap Isma’il AS. Sang putera meski masih muda usia berkata mantap: “Wahai ayahku, silakan melaksanakan apa yang diperintahkan Allah kepadamu. Engkau akan menyaksikan daku, Insya Allah, termasuk orang-orang yang berhati sabar”. Tatkala mereka berdua telah benar-benar siap melaksanakan perintah berat itu, Allah mengganti Isma’il dengan hewan sembelihan yang besar. (QS As-Shaffat 37: 102-107). Kaum Mukminin di seluruh dunia meneladani ketaatan dua insan pilihan ini dengan melaksanakan ibadah Qurban pada hari Raya Adha.

Jama’ah haji Indonesia menunaikan kewajiban dari Allah sekali seumur hidup ini bersama dengan jutaan saudaranya seiman yang berasal dari berbagai bagian bumi. Di antara mereka ada yang tinggi besar dan ada yang pendek kecil, ada yang rapih pakaiannya dan harum parfumnya tetapi ada pula yang kucal dan apak. Ada yang sangat sopan dan ada yang tidak merasa bersalah ketika langkah kakinya melewati kepala orang yang sedang sujud. Tampilan dan ekspresi lahiriahnya berbeda-beda, namun hadir di tanah suci dengan tujuan yang sama yaitu menggapai ridha Allah SWT.

Pada pertemuan lintas benua, lintas bangsa dan lintas generasi itu bergema indah di dalam hati, pernyataan Allah: “Wahai manusia, sesungguhnya Kami mencipta kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesung-guhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu”. (QS Al-Hujuraat 49: 13). Terasa membekas pula perintah Allah: “Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara sesama saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat”. (QS Al-Hujuraat 49: 10)

Akan tetapi keindahan dan kenikmatan sebagaimana yang kita bicarakan tadi tidak selalu berada di dalam jiwa orang-orang yang menunaikan ibadah haji. Yang merasakannya hanyalah orang-orang yang menghadapkan diri kepada Allah untuk mengharap ridha-Nya semata. Karena itu kepada siapa saja yang hendak meninggalkan negerinya untuk menunaikan rukun Islam yang kelima ini Allah SWT berpesan: “Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang cendekia”. (QS Al-Baqarah 2: 197). Takwa merupakan hasil terbaik yang didapatkan orang-orang yang menunaikan haji, tetapi juga bekal mereka dalam melaksanakan ibadah tersebut.

Demikianlah, takwa bukanlah sebuah konstanta tetapi nilai yang fluktuatif, naik dan turun dari saat ke saat mengikuti kemampuan orang menghadapi ujian-ujian hidup. Maka ada orang yang melakukan perjalanan haji tetapi pulang tanpa hasil kecuali penghormatan semu dari sesama manusia. Ada pula yang hajinya mabrur – diterima baik oleh Allah SWT. Mengenai golongan kedua ini Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada pahala yang diterima oleh haji yang mabrur kecuali surga”. (HR At-Tirmidzi, An-Nasa’i dan Ibnu Majjah).

Para ulama sepakat bahwa hukum menunaikan haji adalah wajib bagi setiap orang, baik laki-laki maupun perempuan. Al-Qur’an telah menyatakan dengan tegas: “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia kepada Allah, yaitu bagi yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah ..” (QS Ali ‘Imraan 3: 97). Para ulama mengartikan perkataan ‘sanggup’ itu sebagai; sehat, memiliki biaya untuk melakukan perjalanan pergi pulang, ada kendaraan bagi yang tempat tinggalnya jauh, dan situasi pada saat mengerjakan ibadah itu aman.

Para ulama sepakat pula bahwa kewajiban itu hanya satu kali dalam seumur hidup. Pendapat ini didasarkan kepada penuturan Ibnu ‘Abbas bahwa pada suatu ketika Rasulullah SAW berpesan agar para sahabat melaksanakan ibadah haji yang diwajibkan Allah. Pada waktu itu seseorang bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah ibadah haji itu dikerjakan setiap tahun?”. Rasulullah diam saja sampai orang itu mengulangi pertanyaannya. Kemudian Rasulullah bersabda: “Kalau aku katakan ‘ya’, pasti menjadi wajib bagi kalian, sedangkan kalian tidak akan sanggup mengerjakannya”. (HR Ahmad, Muslim dan An-Nasai). Rasulullah sendiri mengerjakannya satu kali saja yaitu pada tahun 10 Hijriyah. Berapa bulan sesudah itu beliau wafat. [HR Ahmad dan Muslim]. Pada umumnya ulama menyatakan bahwa menunaikan haji selain yang sekali itu sunnah bagi yang mampu melakukannya.

Apakah kewajiban haji itu harus segera dilaksanakan oleh orang-orang yang mampu? Sebagian ulama menyatakan boleh ditunda, dengan alasan: Rasul sendiri menunaikannya tidak segera setelah wahyu turun yaitu tahun 9 H. Beliau – sebagaimana dikemukakan di atas – menunaikan ibadah tersebut pada tahun ke sepuluh. Namun jumhur (mayoritas) ulama berpendspat bahwa kewajiban haji harus segera dilaksanakan. Tatkala seseorang memiliki kesanggupan (kesehatan, biaya, keadaan aman), maka pada saat itu jatuh kepadanya keharusan berhaji.

Bagaimana kalau pada masa penundaan itu dia wafat? Atau satu atau beberapa unsur kesanggupan tersebut pada suatu ketika dicabut Allah, dan tidak kembali lagi sampai dengan saat kematiannya? Bukankah orang itu telah mengabaikan perintah Allah dan dia tidak (mampu) memperbaikinya sepanjang hayat? Bahwa Rasulullah SAW tidak menunaikan haji segera setelah perintah turun, menurut jumhur, itu karena ada udzur (halangan), yang menyebabkan beliau tidak dapat berangkat ke Makkah.

Mengenai faktor kesanggupan menunaikan haji, khususnya dalam masalah dana, tidak pantas orang yang beriman bersikap pasif dan menganggap dirinya terus menerus tidak memiliki kemampuan tersebut. Iman seharusnya memacu semangat untuk mencari rizki yang memadai untuk berhaji. Ada kalanya orang berjuang keras mencari rizki dengan menempuh sepuluh arah sekaligus. Semuanya gagal, tetapi Allah mencurahkan rizki kepadanya dari arah yang ke sebelas. Al-Qur’an menegaskan: “Dia menolong siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang." (QS Ar-Ruum 30: 5).

Tekad buruh cuci pakaian yang telah kita kemukakan pada permulaan tulisan ini pantas kita renungkan dengan sungguh-sungguh. Seandainyapun beliau tetap tidak berkesempatan menunaikan ibadah haji sampai dengan akhir hayatnya, tekadnya yang luar biasa dan kesungguhannya dalam merealisasikan tekad itu pasti diterima dan diridhai oleh Allah SWT.

(Sakib Machmud)

Jumat, 05 November 2010

91. MENGANGKAT MARTABAT UMMAT ISLAM (4)

5. MASYARAKAT ISLAMI

Islam diturunkan ke dunia sebagai rahmatan lil alamin, dan ini harus diaktualisasikan oleh setiap pemeluk Islam melalui sikap, amal perbuatan dan aktifitas yang dilakukan sehingga gerak langkahnya mewarnai kehidupan masyarakat. Dengan didasari iman, memahami dan mengamalkan Al-Qur’an, dan menerapkan nilai-nilai Islam dalam setiap aktifitas pemenuhan kebutuhan hidup dalam segala aspek kehidupan oleh setiap pemeluk Islam, maka Allah akan menunjukkan benar-benar menjadikan suatu rahmatan lil alamin dalam suatu masyarakat yang Islami, meskipun tidak seluruh anggota masyarakat itu pemeluk agama Islam.

Ukhuwah Islamiyah

Kata ukhuwah biasa diartikan sebagai ‘persaudaraan’, diambil dari akar kata yang semula berarti ‘memperhatikan’. Makna asal ini memberi kesan bahwa persaudaraan mengharuskan adanya perhatian antar semua yang merasa bersaudara. Kebanyakan manusia menerapkan makna ukhuwah dalam keadaan senang dan lapang, tetapi berat untuk menerapkannya dalam keadaan susah dan sempit. Ketika banyak saudaranya yang sulit menemukan nasi untuk makan, serta tidur beratapkan langit dan di atas kasur bumi, dia mampu membuang makanan selesai pesta dan kenduri, serta tidur berlama-lama di atas kasur empuk sampai tidak bangun untuk menegakkan shalat, itu bukanlah ukhuwah Islamiyah.

Rasulullah SAW bersabda: “Orang Muslim adalah saudara bagi Muslim, maka janganlah berlaku aniaya kepadanya, janganlah menelantarkannya, jangan membohonginya, dan jangan merendahkannya. Takwa itu di sini (beliau sambil menunjukan ke arah dadanya dan mengulanginya sampai tiga kali). Cukuplah seseorang dikategorikan jelek apabila ia merendahkan saudaranya, sesama Muslim. Darah, harta, dan kehormatan setiap Muslim adalah haram bagi Muslim yang lain. [HR Muslim].

Dari hadits tersebut dapat kita renungkan bahwa ketika kita merendahkan Muslim yang lain dan memperoloknya, maka kita sudah merusak ukhuwah Islamiyah, karena hal ini akan mempermalukan dan menyakiti hatinya. Karena itu marilah kita wujudkan dan kita pelihara ukhuwah Islamiyah yang hakiki dalam rangka membangun masyarakat Islami.

Salah satu ayat Al-Qur’an yang dapat dijadikan landasan pngamalan konsep ukhuwah Islamiyah, ialah: “Sesungguhnya orang-orang Mukmin bersaudara, karena itu damaikanlah pertentangan (ashlihu) di antara kamu, dan bertakwallah kepada Allah.” [QS Al Hujuraat (49): 10]. Kata ashlihu (islah) bukan hanya dipahami dalam arti mendamaikan antara dua orang atau lebih, melainkan dapat diartikan terhimpunnya sejumlah nilai-nlai tertentu pada sesuatu agar bermanfaat dan berfungsi dengan baik sesuai dengan tujuan kehadirannya.

Musyawarah

Dalam Al-Qur’an ada ayat yang menyerukan musyawarah, yaitu: “Maka disebabkan rahmat Allahlah, engkau bersikap lemah lembut terhadap mereka. Seandainya engkau bersikap kasar dan berhati keras, niscaya mereka akan menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan (tertentu). Kemudian bila engkau telah membulatkan tekad, bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepadaNya.” [QS Ali Imran (3): 159].

Ayat tersebut menyerukan kepada Nabi Muhammad SAW agar memusyawarahkan persoalan-persoalan tertentu dengan para sahabat atau anggota masyarakatnya. Tentu saja ayat ini juga memberikan petunjuk kepada setiap Muslim, terutama kepada para pemimpin, agar bermusyawarah satu sama lain.

Selain itu ayat tersebut juga memberi petunjuk agar setiap Muslim, terutama para pemimpin agar dalam bermusyawarah bersikap lemah lembut dan menghindari tutur kata yang kasar serta sikap keras kepala, agar masyarakat tidak meninggalkan majelis. Saling memaafkan dan membuka lembaran baru melalui musyawarah akan bermanfaat bila disertai pikiran yang cerah tanpa kekisruhan hati. Apabila kita telah telah bertekad bulat untuk melakukan sesuatu, hendaknya bertawakal kepada Allah dan melaksanakan dengan konsisten.

Pemimpin yang Amanah

Setiap Muslim adalah pemimpin, dalam tingkat dan lingkungan yang dipimpinnya, mulai dari pemimpin atas dirinya sendiri, pemimpin rumah tangga, pemimpin masyarakat, organisasi, maupun ummat dalam lingkup yang lebih luas. Pemimpin dipilih karena kelebihan dalam ilmu, kemampuan berkomunikasi, senantiasa bermusyawarah, mampu menyerap aspirasi masyarakatnya, melaksanakan amanah yang menjadi tanggungjawabnya baik kepada masyarakat maupun kepada Allah SWT.

Pemimpin wajib melayani kepentingan ummat, dan karenanya pemimpin harus ikhlas mengemban amanah, bukan karena pamrih atau mengharapkana pujian. Untuk memilih pemimpin kita dapat mencontoh tauladan Khalifah Umar bin Abdul Aziz sebagai pemimpin yang bersahaja dan rendah hati. Khalifah berpegang pada rambu-rambu Allah: “Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. Dan sederhanakanlah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu.” [QS Luqman: 18-19].

Tentang syarat-syarat yang harus dipenuhi seorang pemimpin silakan membaca tulisan 87 / Tantangan Bagi Pemimpin Bangsa / 5-09-10, sedangkan untuk memilih pemimpin silakan membaca tulisan 34 / Memilih Pemimpin / 25-06-09.

6. KHATIMAH

Setiap Muslim harus berperan ‘Mengangkat Martabat Ummat Islam’ sesuai bidang, kedudukan dan posisinya di seluruh lapisan masyarakat. Setiap Muslim adalah sama di hadapan mata Allah, kecuali amal ibadahnya yang masing-masing harus di pertanggungjawabkan di hadapan-Nya. Amal ibadah setiap Muslim harus merupakan elemen untuk memberikan sumbangan secara terpadu dalam mengangkat martabat ummat Islam. Dengan mengamalkan perintah Allah untuk berlomba dalam kebajikan (fastabiqul khairat), maka ummat Islam akan memperoleh hikmahnya. Peran setiap Muslim meliputi:

Memahami Al Qur’an

Sudah bukan suatu keraguan lagi bahwa hanya Al-Qur’an sumber dari ajaran serta nilai-nilai Islam, oleh karena itu jangan pernah berhenti memahami, menggali dan mengamalkan sebanyak mungkin hikmah dan petunjuk yang diturunkan Allah melalui Al-Qur’an. Para pendahulu dan ahli-ahli Islam jaman dahulu telah membuktikan bahwa peradaban yang tinggi pada jaman kejayaan Islam dicapai karena mereka bersandar pada ilmu-ilmu melalui hidayah Al-Qur’an.

Mengamalkan Meskipun Sedikit

Setiap Muslim harus mengamalkan setiap ilmu yang diperolehnya untuk kemashlahatan ummat, dimulai dari yang sedikit. Ilmu adalah keistimewaan yang menjadikan manusia unggul terhadap mahluk-mahluk lain guna menjalankan fungsi kekhalifahannya.

Memanfaatkan Peluang

Mengingat luasnya lingkup ajaran Islam dalam seluruh aspek kehidupan, maka sangat banyak peluang untuk melakukan amal ibadah untuk menjunjung martabat ummat Islam dalam setiap kegiatan dan segala aspeknya. Untuk itu kita perlu menyadari di mana posisi dan peran kita, dan mengambil langkah dengan niat lilahi ta’ala dalam beramal demi kemashlahatan ummat

Mengembangkan Seni dan Budaya

Seni harus terkait dengan ibadah. Masyarakat Muslim harus memandang seni itu untuk menjalankan syariah dengan ikhsan. Dengan kata lain, kesenian harus bisa membantu peningkatan kualitas keikhsanan. Seni dalam pandangan Islam harus bisa meningkatkan kualitas interaksi (keimanan dan ketakwaan) seseorang dengan Allah SWT.

Setiap Muslim hendaklah memelihara nilai-nilai budaya yang ma’ruf dan sejalan dengan ajaran agama, dan ini akan mengantarkan mereka untuk memelihara hasil seni budaya masyarakat. Seandainya ada pengaruh yang negatif dan dapat merusak adat istiadat serta kreasi seni dari masyarakat, maka kaum Muslimin di daerah itu harus tampil menegakkan ma’ruf ’yang diakui oleh masyarakatnya, serta membendung setiap usaha dari manapun datangnya yang dapat merongrong ma’ruf tersebut.

Menerapkan Ekonomi Syariah

Berlaku jujur dalam menjalankan usaha dan melakukan perdagangan, menawarkan atau memasarkan produk secara benar dan tidak menyesatkan, menepati janji dan menjaga kepercayaan adalah contoh yang ditunjukkan oleh Rasul sejak masa mudanya.

Bank Syariah, sudah menjadi milik masyarakat dan diakui manfaat maupun keunggulannya sekaligus menunjukkan kebenaran syariat Islam, selayaknya dijaga dan dikembangkan oleh kaum Muslimin sendiri. Jangan sampai kelebihan sistem bank syariah ini diklaim oleh non Muslim sehingga menjadi milik mereka atau bagian dari sistemnya.

Mengkonsumsi Makanan Halal

Harus disosialisasikan dan diterapkan dalam kondisi apapun. Ini menunjukkan konsistennya ummat Islam dalam konteks hubungan dengan masyarakat, di samping tanggung jawab setiap Muslim dan derajat keimanan kepada Allah SWT. Lembaga yang berkompeten mengawasi produk halal perlu terus menerus mengembangkan cara dan pengawasan label halal bagi produk makanan, sejalan dengan makin membanjirnya jenis dan ragam makanan baik lokal maupun impor. Termasuk dalam konteks ini adalah produk obat dan kosmetika.

Mengembangkan Mode, Busana dan Pakaian Tradisional Muslim

Hanya perancang dan produsen Muslim yang seharusnya mengembangkan mode (fashion), busana yang Islami. Walaupun mengikuti pola maupun bahan-bahan modern, namun tetap menjaga batas-batas yang digariskan Al-Qur’an. Dengan demikian mode berkembang semakin luas dan diminati, namun tidak menyimpang dari kaidah dan aturan yang Islami, karena perancang dan produsen adalah Muslim yang memahami Al-Qur’an.

Memanfaatkan Media Massa

Media massa harus dimanfaatkan semaksimal mungkin sebagai sarana dakwah, memberikan informasi dan penyebaran nilai-nilai Islam, serta menyebar-luaskan contoh-contoh kebaikan dan terpuji kegiatan yang Islami.

Mengembangkan dan Memanfaatkan Ilmu dan Teknologi

Dengan diilhami pelajaran sejarah di mana para ilmuwan Muslim jaman dahulu telah membuka pikiran dan peradaban manusia yang merupakan dasar ilmu pengetahuan modern, setiap insan Muslim sekarang harus berperan memanfaatkan teknologi yang makin maju dan terus mendorongnya untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan manusia.

Memelihara Kebudayaan, Pengadaan Musium, Penulisan Sejarah dan Pengelolaan Situs Budaya Islam

Kita sebagai ummat Islam harus menjaga asset budaya yang diwariskan oleh para pendahulu dalam menyiarkan agama Islam. Dengan demikian kita menghargai karya besar para ulama, wali dan pemimpin ummat, dan menjaga kelestariannya. Perlu adanya musium yang menunjukkan kejayaan Islam pada masa lalu, menyebarluaskan pengetahuan tentang sejarah Islam termasuk menjaga dan menyebarkan informasi tentang situs budaya Islam, agar dijalin kelangsungan pemahaman atas perjalanan pemimpin dan ummat Islam, khususnya dalam menanamkan kebanggaan sebagai ummat Islam dan menjadi penerus mereka.

Memperkokoh Ukhuwah Islamiyah

Mengingatkan kembali bahwa setiap Muslim adalah saudara, tidak lekas berprasangka buruk satu sama lain, harus menjalin silaturahim, menggunakan banyak cara yang memungkinkan mempererat persaudaraan sesama umat Islam.

Memilih Pemimpin yang Amanah

Setiap Muslim adalah pemimpin, di manapun tingkatannya, mulai dari pemimpin rumah tangga, lingkungan, kantor, organisasi, tokoh masyarakat, perusahaan, sampai pejabat, harus senantiasa menjaga kredibilitas, menjaga amanah, bertanggungjawab, mengutamakan musyawarah, dan menjadi contoh yang baik, dan bertindak untuk kemashlahatan ummat.

>> Di penghujung tulisan ini penulis ingin menyimpulkan, bahwa agama (yang diridhai) di sisi Allah ialah Islam. Karena itu ummat Islam telah diberi bekal sebagai ummat yang tinggi martabatnya, kalau ummat itu mau menempatkan dirinya pada posisi itu dengan mengikuti petunjuk dan melaksanakan perintah Allah melalui Al-Qur’an.

>> Sebagai penutup penulis ingin menyampaikan sebuah hadits Rasulullah SAW: “Sesungguhnya Allah ta’ala akan mengangkat derajat suatu kaum / bangsa dengan kitab (Al-Qur’an) ini, dan merendahkan kaum / bangsa lain dengan kitab (Al-Qur’an) ini pula.” [HR Muslim].

(Muhammad Kamal)

Senin, 01 November 2010

91. MENGANGKAT MARTABAT UMMAT ISLAM (3)

4. ASPEK-ASPEK KEHIDUPAN MANUSIA

Seni dan Budaya

Seni adalah keindahan, dan ia merupakan ekspresi ruh dan budaya manusia yang mengandung dan mengungkapkan keindahan. Dorongan kepada yang indah adalah merupakan naluri manusia, atau fithrah yang dianugerahkan oleh Allah SWT kepada hamba-hamba-Nya.

Dalam perspektif Islam, seni harus terkait dengan ibadah. Masyarakat Muslim harus memandang seni itu untuk menjalankan syariah dengan ikhsan. Kesenian itu bisa membantu peningkatan kualitas keikhsanan. Seni dalam pandangan Islam harus bisa meningkatkan kualitas interaksi (keimanan dan ketakwaan) seseorang dengan Allah SWT.

Muhammad Quthb menulis, Kesenian Islam tidak berarti harus berbicara tentang Islam. Ia tidak harus berupa nasihat langsung, atau anjuran berbuat kebaikan, bukan pula penampilan abstrak tentang aqidah. Seni yang Islami adalah seni yang dapat menggambarkan wujud ini, dengan “bahasa” yang indah serta sesuai dengan cetusan fithrah. Seni Islam adalah ekspresi tentang keindahan wujud dari sisi pandangan Islam tentang alam, hidup dan manusia yang mengantar menuju pertemuan sempurna antara kebenaran dan keindahan.

Lapangan seni Islam adalah semua wujud, namun ada ‘catatan’, yaitu jangan sampai seni yang ditampilkan bertentangan dengan fithrah atau pandangan Islam tentang wujud itu sendiri. Misalnya pemaparan manusia, jangan sampai hanya terbatas pada jasmaninya semata atau yang ditonjolkan hanya manusia dalam aspek debu tanahnya, tapi harus disertai unsur ruh Ilahi yang menjadikannya sebagai manusia. Sejalan dengan inilah, seni telah mengayunkan langkah untuk berfungsi sebagai sarana dakwah Islamiyah. Para wali yang mengajarkan Islam di Jawa pada waktu dahulu telah mengamalkan ini yang terbukti dapat menyentuh hati dan masuk dalam budaya masyarakat yang dengan sadar dan ikhlas menerima Islam. Bahkan nafas Islam mewarnai kehidupan dan budaya masyarakat Jawa.

Seni suara

Al-Qur’an sendiri memperhatikan nada dan langgam ketika memilih kata-kata yang digunakannya, dan memperhatikan kaitan antara kandungan kata dengan pesan yang disampaikannya. Walaupun ayat-ayat Al-Qur’an bukan syair, atau puisi, namun ia terdengar mempunyai keunikan dalam irama dan ritmenya, karena kata-kata yang dipilih melahirkan keserasian bunyi, dan kumpulan kata-katanya melahirkan keserasian irama dalam rangkaian ayat-ayatnya. Ini belum lagi jika ditinjau dari segi ilmu tajwid yang mengatur panjang pendeknya nada bacaan, dan lagu-lagu yang diperkenalkan para ulama-ulama Al-Qur’an. Imam Bukhari, dan Abu Daud meriwayatkan sabda Nabi SAW: “Perindahlah Al Quran dengan suara kamu.”

Ini menunjukkan bahwa menyanyikan Al-Qur’an tidak terlarang, dan karena itu menyanyi secara umumpun tidak terlarang kecuali kalau nyanyian tersebut tidak sejalan dengan tuntunan Islam.

Islam dan budaya asing

Islam dapat menerima semua hasil karya manusia selama sejalan dengan pandangan Islam menyangkut wujud alam raya ini. Al-Qur’an memerintahkan kaum muslimin untuk menegakkan kebajikan, memerintahkan perbuatan ma’ruf dan mencegah perbuatan munkar. Ma’ruf merupakan budaya masyarakat sejalan dengan nilai-nilai agama, sedangkan munkar adalah perbuatan yang tidak sejalan dengan budaya masyarakat.

Dari sini, setiap Muslim hendaklah memelihara nilai-nilai budaya yang ma’ruf dan sejalan dengan ajaran agama, dan ini akan mengantarkan mereka untuk memelihara hasil seni budaya setiap masyarakat. Seandainya pengaruh, apalagi yang negatif, dapat merusak adat istiadat serta kreasi seni dari suatu masyarakat, maka kaum Muslimin di daerah itu harus tampil mempertahankan ma’ruf yang diakui oleh masyarakatnya, serta membendung setiap usaha dari manapun datangnya yang dapat merongrong ma’ruf tersebut.

Dapat disimpulkan bahwa Al-Qur’an sangat menghargai segala kreasi manusia, termasuk kreasi manusia yang lahir dari penghayatan rasa manusia terhadap seluruh wujud ini, selama kreasi tersebut sejalan dengan fithrah kesucian jiwa manusia.

Ekonomi

Mengingat luasnya ruang lingkup ekonomi, maka kalau boleh mengambil alih pandangan para pakar di bidang ini, dalam tulisan ini kita sederhanakan definisi ilmu ekonomi sebagai ‘ilmu mengenai perilaku manusia yang berhubungan dengan segala kegiatan mendapatkan uang dan membelanjakannya’.

Dalam Islam sistem ekonomi lazim disebut Ekonomi Syariah, terdapat perbedaan paradigma dengan sistem ekonomi konvensional, karena mengembangkan sistem ekonomi yang memiliki norma. Manusia dipandang sebagai mahluk yang pada kodratnya mempunyai kasih sayang, karena itu kebijakan ekonomi dan teknis operasional lembaga ekonomi harus merangsang untuk menumbuhkan fithrah kebaikan.

Prinsip ‘tauhid’ mengantarkan manusia dalam kegiatan ekonomi untuk meyakini bahwa, harta kekayaan bahkan segala sesuatu yang ada dalam genggamannya adalah milik Allah, yang antara lain diperintahkan agar diberikan (sebagian) kepada yang membutuhkan, sebagaimana firman-Nya. “Dan berilah kepada mereka (yang membutuhkan) harta yang diberikan-Nya kepada kamu. “ [QS An-Nuur (24): 33].

Manusia diperintahkan Allah untuk mencari rezeki, bukan hanya untuk mencukupi kebutuhannya, tetapi memerintahkan untuk mencari fadhl Allah, yang secara harfiah berarti “kelebihan yang berasal dari Allah” sebagaimana firman-Nya: “Apabila kamu telah selesai shalat (Jumat) maka bertebaranlah di bumi, dan carilah fadhl (kelebihan / rezeki) Allah.” [QS Al-Jumu’ah (62): 10].

Kelebihan tersebut dimaksudkan antara lain agar supaya yang memperoleh dapat melakukan ibadah secara sempurna, serta mengulurkan tangan bantuan kepada pihak lain yang oleh karena satu dan lain hal tidak berkecukupan.

Uang, diartikan sebagai ‘harta’ kekayaan, dan ‘nilai tukar bagi sesuatu’, merupakan modal serta salah satu faktor produksi yang penting, tapi ‘bukan yang terpenting’. Manusia menduduki tempat di atas modal disusul sumber daya alam. Karena itu pula modal tidak boleh menghasilkan dari dirinya sendiri, melainkan harus dengan usaha manusia. Ini salah satu sebab mengapa membungakan uang dalam bentuk riba dan perjudian dilarang oleh Al-Qur’an. Salah satu hikmah pelarangan riba, serta pengenaan zakat 2,5% terhadap uang (meskipun tidak diperdagangkan) adalah untuk mendorong aktifitas ekonomi, perputaran dana, serta sekaligus mengurangi spekulasi dan penimbunan. Diingatkan dalam Al-Qur’an: “Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkan pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.” [QS Al-Taubah (9): 34].

Bagi pemilik uang yang tidak atau kurang mampu mengelola uangnya, para ulama mengembangkan cara-cara yang dibenarkan oleh Al-Qur’an dan Sunnah Nabi, antara lain melalui apa yang disebut murabahah, mudharabah, dan musyarakah.

Murabahah, adalah pembelian barang menurut rincian yang ditetapkan oleh pengutang, dengan keuntungan dan waktu pembayaran yang disepakati.

Mudharabah, adalah bergabungnya tenaga kerja dengan pemilik modal, sebagai mitra usaha dan keuntungan yang dibagi sesuai ratio yang disepakati.

Musyarakah, adalah memadukan modal untuk bersama-sama memutarnya, dengan kesepakatan tentang ratio laba yang akan diterima.

Prinsip-prinsip diatas dikembangkan oleh para pakar ekonomi Islam yang telah diaktualisasikan dalam sistem perbankan Islam yang lebih dikenal dengan Bank Syariah.

Dalam kegiatan perdagangan (bisnis) Nabi Muhammad SAW memberikan contoh yang sarat dengan nilai dan prinsip bisnis yang luhur. Beliau memberikan contoh penerapan etika bisnis di dunia yang nyata kepada ummatnya. Diriwayatkan oleh Abdurazak dalam Sirah ibn Hisham bahwa Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Para pengusaha yang jujur akan bersama para nabi, syuhada dan shalihin di surga.“ [HR Turmudzi].

Allah mengajarkan tentang kejujuran: “Hai kaumku, cukupkanlah takaran dan timbangan dengan qisth (tepat) janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka, dan janganlah kamu berbuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan.” [QS Ar- Rahmaan (55): 8-9].

Ayat di atas merupakan peringatan yang keras agar tidak terjadi monopoli dan oligopoli serta praktek kartel yang tidak terkontrol atas barang-barang dan kebutuhan tertentu, yang apabila tanpa keberadaan barang-barang tersebut masyarakat akan terdzalimi.

Ayat diatas juga merupakan peringatan untuk tidak membuat kerusakan dimuka bumi dengan perbuatan merusak lingkungan.

Ilmu dan Teknologi

Pandangan Islam tentang ilmu dan teknologi diketahui prinsip-prinsipnya dari analisis wahyu pertama yang diterima Nabi Muhammad SAW: “Iqra’ (bacalah), dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptkan. Dia telah menciptakan manusia dari alaq. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha Pemurah. Yang mengajar manusia dengan pena, mengajar manusia apa yang tidak diketahuinya. [QS Al-‘Alaq (96): 1-5].

Iqra’ berarti; bacalah, telitilah, dalamilah, ketahuilah ciri-ciri sesuatu, sejarah, diri sendiri, yang tertulis maupun tidak, atau apa saja, selama bacaan tersebut bismi Rabbik (atas nama Tuhanmu), dalam arti bermanfaat untuk kemanusiaan.

Inti ajaran Islam adalah tauhidullah, meng-Esakan Allah. Konsekuensi tauhid adalah meyakini bahwa alam semesta beserta segala makhluk yang berada di dalamnya dicipta dan diatur oleh Allah SWT. Sebagai karya agung Tuhan sebaik-baik Pencipta [QS Al-Mu’minuun (23): 14], alam wujud dalam keadaan sempurna. Al-Qur’an secara metaforik menggambarkan bahwa alam semesta ini dicipta melewati proses yang berlangsung selama ‘enam hari’ [QS Al-Furqaan (25): 59). Ini berarti Allah menghendaki membentuk alam melalui tahapan dan prosedur tertentu, meskipun dengan kekuasaan-Nya yang tidak berbatas, Dia dapat mencipta seluruh alam dalam seketika saja [QS Yaasiin (36): 82].

Maka setelah wujud, alam berkembang secara terus menerus melalui proses yang tetap dan teratur dan selalu membentuk harmoni.

Banyak ayat-ayat Al-Qur’an yang memerintahkan manusia untuk berpikir tentang alam raya. “Perhatikan apa yang terdapat di langit dan di bumi.... “ [QS Yunus (10): 101].

”Apakah mereka tidak memperhatikan, bagaimana unta diciptakan, bagaimana langit ditinggikan, bagaimana gunung ditancapkan, dan bagaimana bumi dihamparkan. [QS-Al Ghaasyiah 88: 17-20].

Ilmu, merupakan himpunan pengetahuan-pengetahuan yang disistematisasikan dengan metoda tertentu. Dalam pandangan Al Quran, ilmu adalah keistimewaan yang menjadikan manusia unggul terhadap mahluk-mahluk lain guna menjalankan fungsi kekhalifahannya. Manusia adalah makhluk alam yang berakal. Dengan akalnya itu manusia mampu menghubungkan suatu fakta dengan fakta lainnya. Akal adalah tenaga ruhaniyah yang dapat digunakan untuk memahami pengertian-pengertian yang tidak bisa ditangkap dengan panca indera. Allah menyuruh manusia agar menggunakan akalnya untuk memahami fenomena-fenomena alam secara kritis guna memperoleh berbagai pengetahuan. Maka dengan akalnya manusia dapat memperoleh aneka macam ilmu.

Manusia, menurut Al-Qur’an, memiliki potensi untuk meraih ilmu dan mengembangkannya dengan seizin Allah. Karena itu bertebaran ayat yang memerintahkan manusia menempuh berbagai cara untuk mewujudkan hal tersebut. Berkali-kali pula Al-Qur’an menunjukkan betapa tinggi kedudukan orang-orang yang berpengetahuan. Obyek ilmu meliputi materi dan nonmateri, fenomena dan nonfenomena, bahkan ada wujud yang jangankan dilihat, diketahui oleh manusiapun tidak.

Selanjutnya, para ilmuwan Muslim menggaris bawahi pentingnya mengamalkan ilmu. Semboyan ‘ilmu untuk ilmu’ tidak dikenal dan tidak dibenarkan dalam Islam. Apapun ilmunya, materi pembahasan harus bismi Rabbik (atas nama Tuhanmu), atau dengan kata lain harus bernilai Ketuhanan, yaitu untuk kemashlahatan manusia.

Teknologi, adalah cara memanfaatkan ilmu untuk kepentingan praktis. Atau dengan kata lain, teknologi adalah ilmu tentang cara menerapkan sains untuk memanfaatkan alam bagi kesejahteraan dan kenyamanan manusia.

Kalau alat atau mesin dijadikan sebagai gambaran konkret teknologi, dapat dikatakan bahwa pada mulanya teknologi merupakan perpanjangan organ manusia. Ketika manusia menciptakan pisau menjadi alat pemotong, alat ini menjadi perpanjangan tangan manusia. Alat ini sepenuhnya tunduk kepada sipemakai, melebihi tunduknya seorang budak. Kemudian teknologi berkembang dengan memadukan berbagai alat sehingga menjadi mesin. Bahkan suatu ketika mesin sudah tidak menggunakan sumber energi manusia lagi melainkan menggunakan tenaga air, uap, api, angin dan sebagainya.

Kini, pesawat terbang misalnya, tidak lagi menjadi perpanjangan organ manusia, tetapi perluasan atau penciptaan organ baru manusia. Dengan pesawat orang bisa terbang, sedangkan manusia tidak mempunyai sayap, yang telah digantikan oleh mesin dan konstruksi pesawat itu. Selanjutnya mesin tidak lagi menjadi budak, melainkan menjadi kawan manusia .

Al-Qur’an memuji orang-orang yang tafakkur dan berzikir sbb: “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi segala orang yang mempunyai akal yang kuat (ulil-albab). Yaitu mereka yang berzikir (mengingat) Allah sambil berdiri, atau duduk atau berbaring, dan mereka yang berpikir tentang kejadian langit dan bumi. Wahai Tuhan kami, sungguh tak sia-sialah Engkau menciptakan ini. Maha suci Engkau. Selamatkanlah kami dari siksa api neraka.” [QA Surat Ali Imran (3): 190-191].

Khalq as-samawati wal ardh (penciptaan langit dan bumi), disamping membuka tabir sejarah penciptaan langit dan bumi, juga bermakna memikirkan tentang sistem tata kerja alam semesta. Karena kata khalq juga berarti pengaturan dan pengukuran yang cermat. Pengetahuan tentang hal terakhir ini mengantarkan ilmuwan kepada rahasia-rahasia alam, dan pada gilirannya mengantarkan pada penciptaan teknologi yang menghasilkan kemudahan dan manfaat bagi umat manusia. Jadi dapat dikatakan bahwa teknologi merupakan sesuatu yang dianjurkan oleh Al-Qur’an.

(Bersambung, Muhammad Kamal)