Dakwah adalah kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang untuk beriman dan taat kepada Allah SWT sesuai garis aqidah, syari'at dan akhlak Islam. Melakukan dakwah agama adalah fardlu ‘ain yang menjadi kewajiban setiap Mukmin. Tetapi karena tidak semua orang memiliki ilmu yang memadahi untuk berdakwah, maka kewajiban dakwah menjadi prioritas bagi para ulama.
Selama ini dakwah Islam di Indonesia memang cukup marak, terutama dakwah lisan atau tabligh, tetapi sayangnya mengapa dakwah tersebut tidak banyak memberikan dampak positip bagi pembinaan akhlak kaum Muslimin? Kita bisa melihat betapa buruknya akhlak (al-akhlaqul qabihah) dan tercelanya akhlak (al-akhlaqul mazmumah) sebagian besar kaum Muslimin. Inilah pertanyaan yang harus kita jawab.
Pertanyaan pertama, siapa yang salah? Orang yang menerima dakwah (mad’u) dalam hal ini adalah ummat, atau orang yang memberi dakwah (da’i) dalam hal ini adalah ulama. Kalau ummat yang salah, maka masih ada harapan ummat itu bisa diperbaiki oleh para ulama. Tetapi jika ulama yang salah, maka yang bisa memperbaiki adalah ulama itu sendiri. Pertanyaan kedua, apa yang salah? Kegagalan atau tidak tercapainya suatu ikhtiar tergantung dari metoda atau sistem yang diambil, dalam hal ini adalah manajemen dakwah.
Peran Ulama
Ulama adalah pemuka atau pemimpin agama yang berperan untuk mengayomi, membina dan membimbing ummat, baik dalam masalah agama maupun sosial kemasyarakatan). Ulama dengan para da’inya termasuk para mubaligh (pelaku tabligh) adalah orang-orang yang memiliki kemampuan berdakwah, meskipun da’i belum tentu memiliki ilmu agama seperti ulama. Sebaliknya tidak semua ulama memiliki kemampuan berdakwah seperti beberapa da’i yang lazim disebut da’i kondang, terutama dalam melakukan tabligh.
Dakwah Islam, paling tidak seperti yang dirasakan saat ini, belum menghasilkan kesadaran ummat dalam melakukan implementasi imannya kepada Allah SWT dalam kehidupan mereka untuk menjadi manusia al-akhlaqul karimah (berakhlak baik), melainkan sekedar meningkatkan kuantitas ummat yang suka riya (ingin dipuji orang lain) dalam beribadah ritual. Hal ini berarti ada kesalahan dalam manajemen dakwah.
Krisis manajemen seperti itu sudah menimpa hampir semua bidang kehidupan bangsa. Kita lihat bagaimana manajemen di masjid, yayasan sosial, lembaga pendidikan termasuk pesantren, perusahaan termasuk BUMN, sampai di lembaga atau instansi pemerintah yang dipimpin oleh kaum Muslimin, kebanyakan dijalankan jauh dari nilai dan prinsip profesionalisme dalam manajemen.
Kita lihat saja berapa banyak tabung elpiji yang meledak, pabrik yang terbakar, kereta api yang anjlok, listrik yang padam, kelalaian aparat kepolisian menjaga markasnya dari serangan perampok / teroris, lolosnya napi dari rutan, pembagian zakat dan daging kurban yang sering menimbulkan kericuhan, dan lain sebagainya yang tak terhingga. Semua itu terjadi karena kurang profesionalnya manajemen organisasi terkait yang mengelolanya.
Ironisnya, di belahan bumi yang lain, lembaga atau institusi serta negara yang hanya memiliki motif duniawi yang dijalankan oleh non Muslim, justru terlihat mampu menerapkan nilai dan prinsip manajemen dengan baik, meskipun hanya dari sisi sunnah kauniyah (sistem alam) Allah.
Manajemen Dakwah Islam
Dalam tulisan ini kita akan mengevaluasi sejauh mana kegiatan dakwah Islam dapat dikelola dengan manajemen berdasarkan nilai-nilai syar’i dan juga sekaligus dengan sunnah kauniyah Allah. Secara logika sehat, dakwah dan apa saja yang terkait masyruk (proyek) keIslaman, sangat mungkin dikelola jauh lebih baik dari lembaga, institusi atau negara yang hanya bermotifkan duniawi.
Tujuan kegiatan dakwah dan apa saja aktivitas Islam, ialah mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup manusia di dunia dan di akhirat yang diridhai oleh Allah SWT yang dijamin dengan kompensasi keberhasilan tanpa batas alias surga di akhirat kelak, bukan mencari berbagai kenikmatan dunia, yang hanya sekedar sarana, bukan menjadi tujuan dan konsentrasi hidup. Dunia dan seisinya yang menjadi tujuan dan konsentrasi hidup manusia hanyalah diperuntukkan bagi mereka yang tidak beriman. Itupun hanya kesenangan sedikit, dan itupun hanya dapat dinikmati sekian tahun saja, yakni sampai kematian tiba.
Dalam kaitan ini, puluhan ayat dan hadits memaparkan dengan begitu indah dan visual untuk mengatasinya. Di antaranya adalah firman Allah SWT: “Janganlah sekali-kali kamu terpedaya oleh kebebasan orang-orang kafir bergerak di dalam negeri. Itu hanyalah kesenangan sementara, kemudian tempat tinggal mereka ialah neraka Jahannam; dan Jahannam itu adalah tempat yang seburuk-buruknya. Akan tetapi orang-orang yang bertakwa kepada Tuhan-nya, bagi mereka surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya, sedang mereka kekal di dalamnya sebagai tempat tinggal (anugerah) dari sisi Allah. Dan apa yang di sisi Allah adalah lebih baik bagi orang-orang yang berbakti.” (QS Ali ‘Imraan 3: 196-198).
Allah Yang Maha Pencipta, mengingatkan kita agar sampai ke tujuan utama, dan mewanti-wanti kita agar tidak menyimpang dari jalan lurus-Nya dan sampai ke tujuan akhir, yakni bertemu Allah SWT di surga sebagaimana firman-Nya: “Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa. (QS Al-An’aam 6: 153).
Kapitalisasi Dakwah
Salah satu kelemahan yang perlu diperbaiki dalam dakwah Islam adalah kapitalisasi dakwah. Selama ini para pemimpin dakwah sibuk memikirkan kapitalisasi dakwah, dengan mengoptimalkan semua potensi dalam mengumpulkan dana, baik dari dalam organisasi sendiri, maupun dari simpatisan. Padahal seharusnya kegiatan dakwah melakukan kaderisasi, dan optimalisasi potensi diri para da’inya, agar mereka bisa hidup independen secara ekonomis, berkualitas dalam spiritual (keimanan), ilmu, amal dan akhlaknya. Inilah kunci keberhasilan dakwah.
Kegiatan dakwah harus bekerja keras berkonsentrasi pada pembentukan watak dan kepribadian independen para da’i dari suatu organisasi dakwah. Bukan tergiur untuk meminta-minta kepada orang-orang yang mempunyai uang, dengan dalih pembiyaan dakwah, apalagi mereka tahu sumber dananya mungkin syubhat (tidak jelas), dan mungkin saja haram.
Organisasi dakwah yang mengelola masjid, pesantren, yayasan sosial, mengumpulkan dana dengan dalih kegiatan di majelis taklim, pembiayaan pendidikan, membantu kaum dhuafa, dan lainnya. Dalam skala lebih besar, organisasi dakwah meminta dana dengan kompensasi yang menarik, misalnya dukungan memperoleh kedudukan dalam pemilu legislatif atau jabatan kepala daerah, dan berbagai jabatan lainnya.
Ketika itu terbuka kesempatan bagi para pemimpin organisasi dakwah untuk menggunakan sebagian dana dakwah untuk kepentingan pribadi. Mudah untuk diprediksi ke depan, kegiatan dakwah seperti itu akan mengalami kegoncangan yang dahsyat disebabkan gejolak dan percaturan duniawi yang sedang menggerogoti tubuhnya, terutama di tingkat pemimpin dakwah.
Keikhlasan Niat Dalam Berdakwah
Apakah tanpa pengumpulan dana dakwah tidak bisa dilakukan? Sejauh mana dalam dakwah diperlukan dana? Dalam kaitan ini, kita harus melihat sejauh mana ulama dengan para da’inya memiliki keikhlasan niat dalam berdakwah termasuk berkorban untuk membiayai kegiatan dakwah dengan dana pribadi (bagi mereka yang mampu) untuk berdakwah, apabila hal ini memang diperlukan. Nabi dan Rasul memulai dakwahnya tanpa mencari modal terlebih dahulu selain iman dan takwa yang benar. Dengan keikhlasan itu Allah SWT memberikan jalan keluar ketika kegiatan dakwah menemui kesulitan atau hambatan. Kondisi seperti itu haruslah benar-benar dipahami oleh ulama dengan para da’inya.
Berkaitan dengan dakwah, Rasulullah SAW memperingatkan: “Sesungguhnya kamu pada hari ini berada pada zaman di mana banyak sekali ulamanya dan sedikit sekali penceramahnya, barangsiapa yang meninggalkan sepersepuluh dari dari apa yang telah ia ketahui (dari urusan agamanya) maka sesungguhnya ia telah mengikuti hawa nafsu. Dan akan datang satu zaman di mana banyak sekali penceramahnya dan sedikit sekali ulamanya, barangsiapa yang berpegang dengan sepersepuluh dari apa yang telah ia ketahui (dari urusan agamanya). maka sesungguhnya ia telah selamat.” (HR Ahmad dan Al-Harawiy).
Hadits tersebut menunjukkan kondisi antara ulama dengan para da’inya dalam kegiatan dakwah dengan hasil yang dicapai dari kegiatan dakwah sesuai zamannya. Pertama, pada zaman Rasululluah SAW lebih banyak ulama daripada penceramah. Ini berarti peran ilmu dan keteladanan para ulama lebih dominan dibanding tabligh para mubaligh sebagai penentu keberhasilan dakwah. Kalimat “meninggalkan sepersepuluh saja dari apa yang telah ia ketahui (dari urusan agamanya)”, dianggap telah mengikuti hawa nafsu, berarti ketaatan beragama ummat pada saat itu tinggi.
Sedangkan yang dimaksud “akan datang satu zaman” bisa jadi pada zaman itu sudah tiba yaitu zaman di mana lebih banyak penceramah yang berperan dalam kegiatan dakwah daripada ulama. Kalimat “berpegang pada sepersepuluh saja dari apa yang telah ia ketahui (dari urusan agamanya)”, sudah dianggap selamat, berarti bahwa meskipun banyak penceramah, ketaatan beragama ummat rendah. Fenomena inilah yang dikemukakan pada paragrap kedua di awal tulisan ini.
Apakah di zaman sekarang ini masih ada orang-orang yang ikhlas berdakwah seperti yang dilakukan para Nabi dan Rasul? Menurut hadits di atas, secara logika masih ada orang-orang yang melakukan dakwah dengan niat ikhlas meskipun mungkin jumlah mereka hanya sedikit.
Mengatasi Krisis Manajemen
Petunjuk dakwah yang tepat tidak akan turun lagi dari langit, karena wahyu Allah dari langit sudah turun dan menjelaskan kata kunci kepada kita, yaitu: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka merubah keadaan (kelemahan) yang ada dalam diri mereka. Dan apabila Allah mengehendaki keburukan bagi suatu kaum, maka tidak ada yang dapat menolaknya dan tidak ada bagi mereka pelindung apapun dari selain Allah. (QS Ar-Ra’d 13: 11).
Mengubah keadaan tentu saja dimaksudkan untuk melakukan perbaikan atas krisis yang dialami selama ini. Tujuan utama dakwah Islam adalah menjadikan ummat Islam sendiri menjadi Islami. Dengan demikian prinsip-prinsip manajemen dalam Islam termasuk dakwah Islam sesungguhnya adalah Sepuluh Prinsip Membangun Masyarakat Islami (SPMMI) yang dikedepankan oleh JSM seperti tertera di lajur kanan media ini.
Kegiatan dakwah harus dilakukan oleh orang yang iman dan takwanya benar. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar (jujur).” (QS Al-Hujuraat 49: 150).
Selain iman dan takwa yang benar, mereka harus menjunjung tinggi moral dan etika, berlaku jujur dan memiliki integritas, bertanggungjawab atas amanah yang diterimanya, baik kepada masyarakat maupun kepada Allah SWT. Setiap orang adalah bagian dari masyarakat, maka sudah sewajarnya bila dia mematuhi kesepakatan bersama dalam hidup bermasyarakat. Islam menekankan kepedulian sosial (keadilan), kesungguhan dan profesionalisme, pembinaan generasi penerus yang cerdas, mengajarkan hidup sederhana, dan menegakkan disiplin.
Membantu Para Malaikat
Allah SWT menetapkan dua Malaikat untuk mengamati perilaku hidup manusia termasuk pelaksanaan 10 prinsip dakwah tersebut secara terpadu, bukan hanya terfokus pada satu atau beberapa prinsip saja, sebab dalam manajemen, setiap langkah selalu terkait dengan yang lain, harus kaffah, dan manajemen harus mengutamakan kualitas, bukan mengerahkan semua energi untuk mengejar kuantitas, berpikir pragmatis dan jangka pendek demi untuk kepentingan duniawi saja.
Di sinilah diperlukan ulama dengan para da’inya yang mampu berperan ‘membantu’ dua Malaikat dalam mengawasi perilaku diri sendiri (ulama dengan para da’inya) dan perilaku ummat. Bukan para da’i yang hanya pandai mengritik dan mengecam pihak lain dengan hujatan untuk membuat banyak orang tersenyum dan tertawa menikmati ‘hiburan’ dakwahnya. Mereka tidak boleh bangga menjadi da’i kondang bagaikan selebritas.
Sehingga jawaban untuk mengatasi krisis dakwah Islam adalah jika para ulama dengan para da’inya mampu menunjukkan perilaku Islami sebagai teladan bagi ummat agar supaya keindahan Islam terlihat dari perilaku tersebut, yang disebut da’wah bil hal, artinya dakwah dengan melakukan kebaikan, sebagaimana yang senantiasa dilakukan Rasulullah SAW seperti tercantum dalam QS Al Ahzaab 33: 21, yang selalu menjadi uswatun hasanah (suri teladan kebaikan), bukan kegiatan dakwah yang terkait dengan kepentingan politik atau ekonomi dari para ulama dengan para da’inya.
Tulisan ini sekaligus merupakan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan dua orang pembaca pada tanggal 20 November 2010, dalam komentar mereka atas tulisan 91 / Mengangkat Martabat Ummat Islam (1) / 15-10-10, tulisan 92 / Menikmati Ibadah Haji / 15-11-10 dan tulisan berjudul ‘Wajah Ummat Islam’ di lajur kanan media ini. Semoga bermanfaat.
(Hermanto Hs)
Kritik yang tajam dengan solusi yang tepat. Maju terus Al Mustaqiim.
BalasHapusIng ngarso sung tulodo..... maju terus Al Mustaqiim....
BalasHapusKita seharusnya menghargai para ulama (dengan para da’inya) mengingat peranan mereka yang besar dalam membangun akhlak ummat. Dan seharusnya pula ummat yang mapan dalam ekonominya menjadi donatur organisasi dakwah maupun ulama secara individu tanpa diminta.
BalasHapusMasalahnya bukan menghargai ulama atau tidak, tetapi apakah ulama sudah berperan dengan semestinya, apakah ulama sudah berhasil mengIslamkan ummat Islam atau belum. Itulah yang dimaksud dalam tulisan di atas. Kalau berhasil, tentu ummat akan rela mencukupi kebutuhan para ulama tanpa diminta. Meminta-minta dana dengan dalih dakwah tetapi sebenarnya ujungnya adalah untuk kepentingan politik atau kepentingan lain termasuk kepentingan pribadi itu saya tidak mendukung.
BalasHapusTerimakasih atas komentar para pembaca. Keikhlasan dalam berdakwah merupakan fondasi untuk melaksanakan SPMMI.
BalasHapus