
Kita akan segera memasuki bulan Muharram 1432 Hijriyah, yaitu ketika hilal (awal bulan) sudah terlihat di atas cakrawala. Tahun lalu kita telah membahas tentang Kalender Islam yang disebut Almanak Hijriyah, yang perhitungannya berdasarkan perputaran bulan (qamariyah) mengelilingi bumi dalam waktu 29½ hari. Karena itu Almanak Hijriyah juga sering disebut Almanak Qamariyah, yang terdiri dari 12 bulan. Tetapi tergantung hasil perhitungan setiap bulannya, kadang-kadang jumlah hari ada yang 29 hari atau 30 hari. Misalnya pada bulan Sya’ban, jika pada tanggal 29, hilal bisa terlihat, maka puasa Ramadhan 1401 H dimulai pada esok harinya, tetapi jika tidak terlihat karena mendung atau ragu-ragu, maka bulan Sya’ban digenapkan 30 hari.
Selain Kalender Bulan, juga banyak digunakan Kalender Matahari. Kalender yang dikenal sebagai Kalender Masehi ini didasarkan pada perputaran bumi mengelilingi matahari selama 365¼ hari, Jumlah bulan sama dengan Kalender Bulan yaitu 12 bulan, sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi,......" (At-Taubah 9: 36).
Jumlah hari dalam sebulan ada yang 30 hari atau 31 hari. Khusus untuk bulan Pebruari jumlah harinya hanya 28 hari. Karenanya setiap 4 tahun sekali jumlah hari pada bulan Pebruari perlu dikoreksi menjadi 29 hari.
Sejarah Kalender
Dalam perjalanan sejarah dunia, kedua jenis kelender Bulan dan Matahari digunakan ummat manusia untuk perhitungan waktu.
Pertama, suku Maya di Amerika Latin dan orang-orang Mesir di Afrika menurut catatan sejarah telah menggunakan dan mengembangkan kalender Matahari dalam kehidupan sehari-hari mereka selama kurun waktu 5000 tahun Sebelum Masehi (SM). Julius Caesar yang berkuasa pada sekitar 200 tahun SM telah menggunakan dan mempopulerkan Kalender Matahari (Masehi) di seluruh tanah jajahan Romawi. Dengan demikian, pada saat Yesus lahir di Palestina, masyarakat Palestina menggunakan perhitungan Kalender Matahari, sebagai konsekuensi tanah jajahan Romawi pada saat itu.
Kedua, masyarakat Arab telah terbiasa selama ribuan tahun memakai Kalender Bulan untuk perhitungan hari-hari mereka. Itulah sebabnya ketika Nabi Muhammad SAW dilahirkan, mereka sudah dapat mencatat harinya, yaitu, Senin 12 Rabi’ul Awwal. Hanya tahunnya saja yang belum mempunyai patokan awal. Dan mereka menyebut tahun-tahun mereka sesuai dengan kejadian besar yang berlangsung di tahun itu. Tahun kelahiran Nabi ditandai dengan datangnya ‘Pasukan Gajah’ yang dipimpin Abrahah dengan tujuan ingin menghancurkan Ka’bah, untuk kemudian tahun itu disebut Tahun Gajah. Di lain pihak, orang-orang Parsi, saingan orang-orang Romawi, sudah pula ribuan tahun mempergunakan Kalender Bulan. Dengan demikian, dua belahan dunia terbagi dua dalam penggunaan Kalender, sebagai usaha mereka menghitung waktu.
Tidak heran jika kemudian kaum Nasrani terbiasa memakai kalender Masehi karena pengaruh jajahan Romawi atas Palestina, sementara ummat Islam terbiasa pula memakai kalender Bulan yang memang sudah turun-temurun berlaku pada masyarakat Arab. Namun demikian, tidaklah berarti kalender Matahari milik orang Nasrani saja, dan Kalender Bulan hanya milik orang Islam saja. Terbukti orang Jawa, orang Cina, Jepang, Korea, dan Mesir dahulu juga memakai Kalender Bulan, bahkan ribuan tahun sebelum kelahiran Nabi Muhammad SAW. Sementara itu Suku Maya di Amerika Latin, mereka memakai Kalender Matahari selama ribuan tahun pula.
Jika kita teliti lebih mendalam ternyata tidak satupun ayat suci pada kitab Taurat, pegangan orang Yahudi, ataupun kitab Injil, pegangan orang Nasrani yang memuat Matahari sebagai alat perhitungan waktu. Justru hitungan waktu dengan memakai peredaran Matahari didapati pada kitab Al-Qur’an; “Dan Kami jadikan malam dan siang sebagai dua tanda, lalu Kami hapuskan tanda malam dan Kami jadikan tanda siang (Matahari) itu terang benderang, agar kamu mencari kurnia dari Tuhanmu, dan supaya kamu mengetahui bilangan tahun-tahun dan perhitungan waktu. Dan segala sesuatu telah Kami terangkan dengan jelas”. (QS Al-Israa’ 17: 12).
Dalam ayat di atas, dijelaskan setidaknya ada dua fungsi Matahari yang rutin dipakai keseharian ummat manusia: Pertama, untuk mempermudah mencari rezeki, dan yang kedua, untuk menghitung tahun-tahun dan waktu, yakni pemakaian kalender. Secara jelas ayat ini mengatakan bahwa dengan Matahari itu manusia dapat menghitung tahun-tahun dan waktu.
Waktu Ibadah Dalam Islam
Ibadah dalam Islam menggunakan kedua kalender Matahari dan kalender Bulan.
Pertama adalah Shalat. Ibadah yang paling penting dalam Islam adalah shalat fardhu
Ayat ini jelas menyatakan bahwa waktu shalat fardhu yang
Keesokan harinya pada saat tergelincir Matahari, barulah Malaikat Jibril datang mengajari Nabi tata cara dan waktu shalat fardhu 5 kali sehari-semalam itu. Ternyata waktu yang dipakai adalah Waktu Matahari, yakni waktu yang dihitung berdasarkan pergerakan Matahari. Hal ini tergambar jelas pada ibadah shalat, yakni ibadah yang paling utama dalam Islam tersebut.
Tentang waktu shalat
Kedua, Puasa. Ibadah puasa memakai dua perhitungan waktu. Untuk penentuan hari pertama (tanggal 1 Ramadhan), dan hari terakhir dari ibadah puasa (malam tanggal 1 Syawal) dipakai waktu berdasarkan peredaran Bulan. Rasulullah SAW bersabda: “Puasalah kamu jika kamu telah melihat Bulan. Dan berhari rayalah kamu jika kamu telah melihat Bulan. Namun apabila Bulan tidak kelihatan (terhalang awan), maka genapkanlah olehmu puasamu itu sebanyak 30 hari.” (HR Muslim).
Dari hadits ini jelas waktu peredaran Bulan dipakai untuk menentukan hari awal dan akhir Ramadhan. Namun, untuk waktu Imsyak dan waktu Berbuka setiap harinya, ibadah puasa tetap memakai waktu berdasarkan peredaran Matahari.
Allah SWT berfirman: “Maka makan dan minumlah kamu sampai terang bagimu benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakan puasamu itu sampai datang malam hari.” (QS Al-Baqarah 2: 187).
Ketiga, Haji. Dalam ibadah Haji penetapan hari-harinya seperti hari Tarwiyah, hari Arafah, hari Nahr dan 3 hari Tasyriq, semuanya memakai kelender Hijriyah. Allah berfirman: “Mereka bertanya kepadamu tentang Bulan Sabit. Katakanlah: “Bulan Sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji….” (QS Al Baqarah 2: 189). Dalam menetapkan hari-hari untuk ibadah Haji digunakan waktu peredaran Bulan, namun, saat dimulai dan diakhirinya pelaksanaan ibadahnya Islam digunakan kalender Matahari. Contohnya: Hari Arafah tanggal 9 Dzulhijjah, ditetapkan berdasarkan waktu peredaran Bulan, sedangkan saat wukuf dimulai dan diakhiri dengan menggunakan peredaran Waktu Matahari, yakni dimulai ketika Matahari tergelincir (waktu dzuhur) sampai dengan Matahari tenggelam (waktu magrib).
Kalender Masehi Bukan Milik Kaum Nasrani
Dari keterangan-keterangan di atas ini, jelaslah bahwa Islam memakai perhitungan waktu peredaran Matahari dan waktu peredaran Bulan kedua-keduanya. Banyak orang menganggap bahwa Kalender Matahari atau Kalender Masehi adalah milik kaum Nasrani. Tidak sedikit kaum Muslimin yang mencela kaumnya sendiri yang masih mengunakan kalender Masehi dalam kehidupan mereka sehari-hari, karena sudah punya kalender sendiri, yaitu Kalender Hijriyah.
Dengan demikian, sangat tidak tepat jika dikatakan Kalender Matahari atau yang populer disebut Kalender Masehi adalah kalendernya ummat Nasrani, bukan kalendernya ummat Islam. Tahun Matahari sama sekali tidak pernah disinggung dalam Injil, kitab suci kaum Nasrani. Keterangan Waktu dan Kalender Matahari itu justru ada disebutkan di dalam Al-Qur’an, kitab suci ummat Islam.
Al-Qur’an telah memuat penjelasan Tahun Matahari dan Tahun Bulan sekaligus di dalamnya, dan ternyata dalam praktiknya sehari-hari ummat Islam di berbagai belahan bumi ini memakai pula kedua kalender tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan dalam ibadah-ibadah ummat Islam kedua-duanya dipakai juga. Artinya, kaum Muslimin selain menggunakan Kalender Bulan juga menggunakan Kalender Matahari. Hal ini disebutkan dalam Al-Qur’an. Sehingga tidaklah benar bahwa Kalender Masehi adalah milik kaum Nasrani saja. Wallahu ‘alam.
(Salim A Dimyati)


Matahari, bumi dan bulan adalah ciptaan Allah untuk semua umat manusia. Allah mengatur pemanfaatannya untuk manusia. Sebagian ummat Islam sendirilah yang selama ini menyebut kelender matahari milik umat Nasrani dan kalender bulan milik umat Muslim.
BalasHapusNumpang komentar tentang tentang tulisan pengiriman TKI di lajurkanan No.3.
BalasHapusPB NU sudah menyatakan mendesak pemerintah untuk menghentikan pengiriman TKI. Fakta menunjukkan bahwa praktik perdagangan manusia sudah terjadi. Bukankah itu dilarang oleh Islam? Sangat mengejutkan banyak TKI tinggal di kolong jembatan di Jeddah.