Sabtu, 25 April 2009

32. ETIKA BERBICARA

Dalam Al Qur’an disebutkan bahwa kemampuan bicara adalah fitrah manusia: “Tuhan Yang Mahapemurah, Yang telah mengajarkan Al Qur’an. Dia menciptakan manusia dan mengajarnya pandai berbicara." [QS Ar Rahmaan (55): 1-4]. Berbicara adalah salah satu sarana komunikasi dalam kehidupan bermasyarakat. Namun, tidak setiap orang yang berbicara itu memperhatikan etika dalam menyampaikan pesan melalui pembicaraan. Dalam berbicara, hendaknya kita memperhatikan beberapa etika yang bisa mendatangkan kebaikan dan keberkahan.

Dalam salah satu hadis disebutkan: “Muslim yang baik itu adalah Muslim yang menyelamatkan Muslim lainnya dari gangguan tangan maupun lisannya." [HR Bukhari]. Keyakinan bahwa diri kita tidak boleh menjadi seseorang yang merugikan orang lain, haruslah selalu dihujamkan ke dalam hati. Termasuk di dalamnya adalah dalam berbicara.

Dalam hal berbicara, Imam Al-Ghazali hanya memperbolehkan satu jenis pembicaraan saja; yaitu pembicaraan yang hanya memiliki manfaat dan tidak mengandung bahaya. Selanjutnya Iman Al Ghazali menyebutkan; “Pembicaraan yang banyak mengandung bahaya dan tidak memiliki manfaat jelas harus kita hindari. Pembicaraan seperti itu adalah pembicaraan yang berlebihan.”

Berikut ini adalah kiat-kiat menata hati dalam pergaulan, agar kita menjadi orang yang bisa diterima dengan baik di lingkungan sosial di mana kita bergaul.

1. Hendaknya pembicaraan selalu di dalam kebaikan sebagaimana firman Allah SWT: “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisik-bisikan mereka, kecuali bisik-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah atau berbuat ma`ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia." [QS An Nisaa’ (4): 114].

2. Sebaiknya jangan membicarakan sesuatu yang tidak berguna. Rasulullah SAW bersabda: “Termasuk kebaikan Islamnya seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak berguna.” [HR Ahmad dan Ibnu Majah]. Salah satu yang tidak berguna dalam pembicaraan, dan bahkan bisa merugikan diri sendiri yang perlu kita hindari adalah bergunjing (ghibah) dan memfitnah. Bergaul dengan sesama memang baik dalam kaitan silaturahmi, dan orang bijak akan membatasi memasuki suatu kumpulan untuk menghindari ‘mulut yang berbahaya’.

3. Hendaknya orang yang berbicara tidak membicarakan semua apa yang pernah didengar, sebab bisa jadi semua yang didengar itu menjadi dosasebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Cukuplah menjadi suatu dosa bagi seseorang yaitu apabila ia membicarakan semua apa yang telah ia dengar.” [HR Muslim].

4. Menghindari perdebatan dan saling membantah, meskipun kita berada di pihak yang benar, dan menjauhi perkataan dusta meskipun bercanda. Rasulullah SAW bersabda: ”Aku adalah penjamin sebuah istana di taman surga bagi siapa saja yang menghindari pertikaian (perdebatan) meskipun ia benar; dan (penjamin) istana di tengah-tengah surga bagi siapa saja yang meninggalkan dusta meskipun bercanda.” [HR Abu Daud].

5. Berbicara dengan tenang dan tidak tergesa-gesa. Aisyah RA menuturkan: "Sesungguhnya Nabi SAW apabila membicarakan suatu pembicaraan, sekiranya ada orang yang menghitungnya, niscaya ia dapat menghitungnya." Karena jika berbicara dengan tergesa-gesa, maka bisa mengakibatkan salah ucap, pembicaraan menjadi kurang jelas, dan bisa menimbulkan salah paham.

6. Hindari memotong pembicaraan. Hendaknya kita memberikan kesempatan yang wajar kepada seseorang yang menguraikan sesuatu dengan tuntas. Bila ada hal-hal yang tidak sesuai atau perlu dikoreksi, lakukankah kemudian setelah selesai uraian itu, bukan dengan cara memotong pembicaraan untuk terus berbicara. Memotong pembicaraan adalah salah satu pengejawantahan dari sifat suka banyak bicara dan berpura-pura fasih, yang berarti pula kesombongan, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Dan sesungguhnya manusia yang paling aku benci dan yang paling jauh dariku di hari kiamat kelak adalah orang yang banyak bicara, orang yang berpura-pura fasih, dan orang-orang yang mutafaihiqun. Para shahabat bertanya: ‘Wahai Rasulullah, apa arti mutafaihiqun? Rasulullah menjawab: Orang-orang yang sombong." [HR Tirmidzi]. Jadi jika kita ingin mengkoreksi isi pembicaraan seseorang, hendaknya kita lakukanlah koreksi atau menyela pembicaraan dengan cara yang baik dan pada saat yang tepat di sela-sela pembicaraan.

7. Janganlah berbicara bohong. Cukup banyak kerugian bagi pembohong yang disebutkan dalam Al Qur’an dan Hadis, antara lain:
● “Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah orang-orang pendusta”. [QS An Nahl (16): 105].
● “Sesungguhnya Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang yang keterlaluan dan suka berbohong”. [QS Al Ghaafir (40): 28].
● ”Tanda-tanda orang munafik ada tiga, yaitu bila berbicara dusta, bila berjanji tidak ditepati, dan bila diamanati dia berkhianat." [HR Muslim].
● “Celaka bagi orang yang bercerita kepada satu kaum tentang kisah bohong dengan maksud agar mereka tertawa. Celakalah dia, celaka dia.” [HR Abu Dawud dan Ahmad].
● "Suatu khianat besar bila kamu berbicara kepada kawanmu dan dia mempercayai kamu sepenuhnya padahal dalam pembicaraan itu kamu berbohong kepadanya." [HR Ahmad dan Abu Dawud].

8. Hindari berbicara yang bernuansa penghinaan, ucapan apapun yang bersifat merendahkan, mengejek dan menghina seseorang atau kelompoknya dalam bentuk apapun, baik tentang kepribadian, postur tubuh, maupun keadaan ekonomi-sosialnya. Tidak ada masalah yang bisa diselesaikan dengan melakukan celaan apalagi dengan sikap penghinaan, dan merendahkan orang lain. Akibat yang muncul dari perbuatan ini adalah sakit hati dan dendam. Untuk itu, berusahalah menahan diri dari untuk tidak memberikan komentar atau bersikap sembarangan yang bisa membuat orang lain merasa direndahkan.

9. Hindari ikut campur urusan pribadi orang lain, apalagi kalau memang kita tidak berkepentingan dan tidak memberikan manfaat. Setiap orang pasti mempunyai masalah pribadi yang sensitif. Jika kita usik batas pribadi orang lain, bisa menimbulkan ketidaksenangan terhadap kita. Maka janganlah kita usil, menanyakan tentang hutang, aib, masa lalu, kekurangan orangtua atau masalah-masalah lain yang berhubungan dengan pribadi orang lain.

10. Jangan mengungkit masa lalu tentang kesalahan, aib atau kekurangan seseorang. Siapa tahu kelamnya masa lalu itu sudah terhapus melalui taubatan nasuha-nya. Ingatlah bahwa setiap orang memiliki kesalahan, aib, atau kekurangan, yang ingin disembunyikannya, dan kitapun memiliknya. Maka, janganlah pernah ada keinginan untuk mengungkit masa lalu, apalagi menyebarkan luaskannya. Hal ini sama halnya dengan mengajak bermusuhan karena mencemarkan kekurangannya. Belajarlah untuk bersama-sama memulai lembaran-lembaran baru yang lebih putih bersih dan bersemangat untuk mengisi lembaran baru tersebut dengan kebaikan.

11. Jangan membela musuh seseorang. Setiap orang mempunyai kawan yang disukai. Jika membela musuhnya, kita bisa dianggap bergabung dengan musuhnya itu, dan sebaliknya janganlah mencaci kawannya, bisa diartikan kita juga sedang mencaci dirinya. Karena itu hendaknya kita berhati-hati berbicara dengan seseorang antara lain dengan mencoba mengetahui terlebih dahulu siapa kawan atau musuhnya, dan bersikaplah netral sepanjang kita menghendaki kebaikan bagi semua pihak dan sadar bahwa untuk berubah kita harus siap menjalani proses dan tahapan. Dalam bergaul, yang harus kita prioritaskan adalah memperbanyak teman, bukan memperbanyak musuh.

12. Jangan merusak kegembiraan orang lain atau orang yang sedang bersuka-cita. Misalnya ada seseorang yang merasa gembira mendapat hadiah barang bagus dari luar negeri, padahal kita tahu bahwa hadiah tersebut buatan Indonesia yang dijual di pasaran dunia, maka tidak perlu kita sampaikan fakta tersebut hanya karena ingin bicara. Biarkan dia bergembira dengan hadiah tersebut.

13. Hindari membandingkan, baik berupa jasa, kebaikan, penampilan, harta dan kedudukan seseorang dengan orang lain, yang jika mendengarnya, akan menyebabkan dia merasa tidak berharga atau diremehkan, menjadi rendah diri dan terhina, termasuk apabila seseorang itu sudah berumahtangga, janganlah sekali-kali membandingkan isteri / suami dengan perempuan / laki-laki lain.

14. Pandai-pandailah dalam mengendalikan amarah. Bila kita marah, maka waspadalah. Kemarahan yang tidak terkendali biasanya menghasilkan kata-kata dan perlaku keji yang bisa melukai orang lain. Tentu perbuatan ini akan menghancurkan hubungan di lingkungan manapun. Maka, sudah seharusnya kita melatih diri untuk mengendalikan amarah sekuat upaya. Jika kemarahan itu tetap terjadi, pilihlah kata-kata yang paling tidak melukai. Sederhanakanlah kata-kata itu. Persingkat kemarahan dan jangan malu untuk meminta maaf jika ada ucapan yang kita lontarkan terasa mungkin menyakitkan hati orang lain atau berlebihan.

15. Jangan menertawakan. Sikap menertawakan biasanya muncul karena kita menyangsikan kekurangan orang lain. Sikap, penampilan dan rupa seseorang, kadang membuat kita tertawa karena terlihat lucu. Ingatlah, tertawa yang tidak pada tempatnya (berlebihan) akan mengundang rasa sakit hati.

Selain itu kita juga perlu menyadari bahwa ketika mulut seseorang terlalu banyak bicara, dia tidak akan dapat mendengar suara hati nuraninya. Suara hatinya tersumbat oleh riuhnya suara-suara mulutnya sendiri. Tuhan memberikan isyarat-isyarat ghaib-Nya kepada kita melalui hati kita. Jika kita terlalu banyak bicara, isyarat-isyarat gaib itu akan terhalang.

Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda; “Barangsiapa yang diam, dia pasti selamat.” Sementara itu dalam hadis yang lain, Rasulullah SAW bersabda; “Diam itu kearifan tetapi sangat sedikit orang yang melakukannya." Dan menarik pula hadis yang diriwayatkan Abdullah bin Sufyan, yang menceritakan seseorang yang datang menemui Rasulullah SAW. Orang itu meminta; “Wahai Rasulullah, ceritakan kepadaku tentang Islam, yang setelah engkau tiada, aku tidak akan bertanya lagi kepada siapa pun.’ Rasulullah SAW menjawab; “Katakanlah: ‘Kamu beriman kepada Allah lalu beristiqamahlah kamu.” Orang itu bertanya lagi, “Ya Rasulullah, dari hal apa aku harus berhati-hati?” Rasulullah SAW menjawab dengan isyarat tangan yang menunjuk ke lidahnya.

Terakhir dari tulisan ini ada baiknya kita perhatikan ucapan Imam Ali tentang lidah:
● “Betapa banyaknya darah tertumpah karena lidah; betapa banyaknya manusia yang binasa karena lidahnya; dan betapa banyaknya ucapan yang menyebabkan kamu kehilangan kenikmatan. Maka simpanlah perbendaharaan lidahmu sebagaimana kamu menyimpan perbendaharaan emas dan uangmu.”
● “Kecelakaan manusia karena lidahnya dan keselamatan manusia terletak dalam pengendalian lidahnya.”

Untuk menjalin dan memelihara ukhuwah Islamiyah, marilah kita bermuhasabah atas kesalahan dan kekhilafan dalam berbicara yang sering kali terjadi tanpa kita sadari, dan bisa merugikan kita. Muhasabah itu sangat membantu kita istiqamah di jalan Allah. [Hermanto]

Sabtu, 18 April 2009

31. UKHUWAH ISLAMIYAH

Dalam tulisan tanggal 23/11/08 disebutkan bahwa untuk membangn kekuatan ummat, pertama yang harus kita lakukan adalah membangun ukhuwah Islamiyah. Betapa ummat Islam tercerai berai telah kita ketahui. Salah satu fenomena tersebut adalah banyaknya partai-partai politik (Parpol) Islam yang ikut serta dalam pemilu legislatif (Pileg) di era reformasi.

Jika jumlah suara yang diperoleh Parpol Islam dalam Pileg yang lalu dikumpulkan, maka akan dicapai perolehan suara lebih dari 20% (dengan assumsi hasil penghitungan cepat; akurat), dan merupakan kekuatan politik terbesar yang secara spesifik membawakan aspirasi Islam. Hal ini tentu akan berpengaruh besar dalam menentukan kepemimpinan nasional pada pemilihan presiden (Pilpres) mendatang. Namun karena semangat ukhuwah Islamiyah di kalangan Parpol Islam lemah, maka secara politis kekuatan ummat Islam tidak banyak berarti.

Menjelang Pilpres mendatang, para elite politik saat ini sibuk saling melakukan komunikasi politik, namun hal itu tidak terjadi secara spesifik antar elite politik Parpol Islam. Mereka hanya mementingkan bagaimana menjalin komunikasi politik dengan 3 besar Parpol pemenang Pileg untuk menjajagi kemungkinan diikut sertakan dalam pemerintahan mendatang. Para elite Parpol Islam bukan berkomunikasi untuk memperjuangkan aspirasi Islam. Mereka mengaku pemimpin Islam tetapi tidak mengerti hakikat perjuangan Islam, di mana salah satu faktor penting dalam membangun kekuatan ummat adalah menjalin ukhuwah Islamiyah yang kuat. Mereka hanya menjadikan ummat sebagai pendukung untuk memperoleh suara.
Kita bukan hendak berpolitik praktis, tetapi politik adalah bagian dari sosiologi Islam yang perlu kita bahas sebagai salah satu subyek di mana kita perlu melakukan muhasabah.

Betapa ummat Islam telah mengabaikan pentingnya ukhuwah Islamiyah, dapat kita lihat pula dalam kehidupan sehari-hari. Bentrok antar warga sesama Muslim terjadi di mana-mana, karena kurangnya kemauan untuk menyelesaikan masalah melalui jalan musyawarah. Mereka lebih mengandalkan kekuatan fisik daripada mengendalikan diri dan menahan amarah. Padahal Islam mengajarkan kedamaian. Islam berarti juga selamat, aman dan damai.

Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya orang mukmin itu bersaudara, maka damaikanlah pertentangan di antara kamu dan bertaqwalah kepada Allah [QS Al-Hujuraat (49): 10]. Perselisihan di antara ummat Islam bukan hanya perselisihan yang berkaitan dengan penyimpangan ajaran sesat oleh sekelompok ummat, saling memfitnah dan sebagainya, melainkan juga hal-hal yang menyangkut kehidupan sehari-hari seperti perebutan lahan yang berujung dengan kericuhan bahkan sampai melakukan kekerasan dan pembunuhan. Demikian pula di bidang politik, kisruh dalam partai juga seringkali terjadi.

Lemahnya semangat bermusyawarah itu disebabkan karena mereka kurang memahami pentingnya silaturahim. Kita perlu menjalin silaturahim di kalangan ummat Islam, karena dalam Al Qur’an disebutkan bahwa menghubungkan silaturahim merupakan perintah kedua setelah perintah taqwa sebagaimana firman Allah SWT: “Bertaqwalah kamu kepada Allah, yang dengan nama-Nya kamu saling memohon dan peliharalah kekerabatan (silaturahim).” [QS An Nisa’ (4): 1].

Arti kata ‘silaturahim’ berasal dari kata shilat yang berarti menyambungkan atau menghimpun dan ar rahiim yang berarti kasih sayang. 'Menyambungkan' dan ‘menghimpun’ adalah suatu proses aktif dari sesuatu yang asalnya tidak tersambung. Silaturahim harus dimulai dari kalangan keluarga, dan terus dikembangkan di masyarakat yang lebih luas. Tentang silaturahim ini Rasulullah SAW bersabda: “Yang disebut bersilaturahim itu bukanlah seseorang yang membalas kunjungan atau pemberian, melainkan bersilaturahim itu adalah menyambungkan apa yang terputus.” [HR Bukhari].

Kekuatan silaturahim, terutama di kalangan ummat Islam bukan sekedar saling bersalaman, menyentuhkan tangan, atau permintaan maaf, tetapi yang lebih hakiki tentang silaturahim ini adalah kekuatan mental dan kemampuan yang tinggi dari hati manusia untuk memperbaiki akhlak. Betapa pentingnya memperbaiki, yang pada hakikatnya adalah mengubah karakter dasar manusia, adalah prioritas utama dalam dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.

Karakter akan berubah seiring munculnya kesadaran setiap orang akan jati dirinya. Maka, menumbuhkan kesadaran adalah jihad. Kesadaran adalah sebutir mutiara yang hilang tersapu berlapis-lapis nafsu. Adalah teramat penting bagi kita untuk menyadari bahwa silaturahim tidak hanya merekayasa gerak-gerik tubuh. Kita haruslah bersungguh-sungguh menata hati agar kita mempunyai kekuatan untuk bisa berbuat lebih baik dari apa yang dilakukan orang lain terhadap kita.

Allah Maha Mengetahui akan segala kebutuhan, harapan, dan keinginan manusia. Bahkan Allah SWT adalah pemilik segala yang kita inginkan. Dia lah penentu segala kejadian yang terbaik bagi dunia maupun akhirat kita. Allah SWT tahu persis segala sesuatu yang akan mencelakakan diri kita, dan tahu persis segala sesuatu yang akan membinasakan dunia akhirat kita.

Rasulullah SAW bersabda: ● “Sesuatu yang paling cepat mendatangkan kebaikan adalah balasan (pahala) orang yang berbuat kebajikan dan menghubungkan silaturahim. Sedangkan yang paling cepat mendatangkan kejahatan ialah balasan (siksaan) orang yang berbuat jahat dan memutuskan hubungan kekerabatan.” (HR Ibnu Majah). ● ” Barang siapa yang ingin dipanjangkan usianya dan dibanyakkan rezekinya, hendaklah ia menyambungkan tali persaudaraan.” [HR Bukhari-Muslim].

Bagaimanakah agar semangat ukhuwah tetap kokoh? Rahasianya ternyata adalah sejauh mana kita mampu bersungguh-sungguh menata kesadaran untuk memiliki kalbu yang bening bersih. Karena, kalbu yang kotor itu dipenuhi sifat dengki, hasut, dan buruk sangka, maka hampir dapat dipastikan akan membuat pemiliknya melakukan perbuatan-perbuatan tercela yang merusak ukhuwah Islamiyah.

Mengapa? Sebab jika di antara sesama Muslim saja sudah saling berburuk sangka, saling mendengki, maka bagaimana mungkin akan tumbuh nilai-nilai persaudaraan yang indah? Kemuliaan akhlak tidak akan pernah berpadu dengan hati yang penuh iri, dengki, ujub, riya, dan takabur. Di dalam kalbu yang kusam dan busuk inilah justru tersimpan benih-benih perpecahan (tafarruq) yang mengejawantah dalam aneka bentuk permusuhan dan kebencian terhadap sesama Muslim.

Bila dua orang tak bertegur sapa, sekurang-kurangnya salah satunya telah terselimuti nafsu, sehingga menganggap permusuhan adalah satu-satunya langkah yang bisa menyelesaikan masalah. Selanjutnya, tanyakanlah kepada diri kita masing-masing, adakah kita saat ini tengah merasa tidak enak hati atau masih menyimpan kesal kepada sesama saudara sendiri, teman serukun tetangga, atau sesama jamaah masjid?

Bila demikian halnya, bagaimana bisa terketuk hati ini ketika mendengar ada seorang Muslim yang teraniaya, ada sekelompok masyarakat Muslim yang diperangi? Bagaimana kita mampu bangkit apabila hak-hak Muslim dirampas oleh kaum yang zhalim? Bagaimana mungkin kita akan mampu menata kembali kejayaan ummat Islam, jika menjadi Mukmin sejati yang mampu bersilaturahim dengan benar saja tidak bisa?

Kita harus ingat bahwa Allah SWT adalah Pelindung Yang Maha Sempurna. Jika Allah berkehendak melindungi makhluk-Nya, maka tidak ada sesuatu pun yang bisa menghalangi. Orang yang disayangi Allah, sempurnalah kebahagiaannya. Semua kebutuhannya terpenuhi, kesulitan akan diberi jalan keluar, bahkan akan dibela dari segala yang mengancamnya dengan pembelaan yang memuaskan.

Silaturahim yang kita laksanakan hendaknya benar-benar bukan karena mengharapkan imbalan dari manusia. Bukan berharap pujian dan penghargaan, juga bukan karena mendambakan agar mereka pun menyambungkan tali silaturahim sebagaimana yang telah kita lakukan. Melainkan semua ini kita lakukan semata-mata agar kita disayangi oleh Allah SWT. Kita merindukan pribadi-pribadi yang menorehkan keluhuran akhlak mulia seperti itu.

Para elite politik Parpol Islam hendaknya melakukan muhasabah dengan menjalin silaturahim yang kokoh dan komunikasi dialogis baik antar mereka maupun dengan masyarakat, dan hal ini hendaknya juga dijadikan budaya bangsa. Proses politik yang terjadi di semua tingkat, baik di pusat maupun di daerah juga harus memperhatikan moralitas dan etika politik. Janganlah hanya karena kepentingan politik para elite politik, maka rakyat dikorbankan.

Karena makna bersilaturahim itu menyambungkan kasih sayang secara aktif, maka marilah dari diri kita sendiri proaktif bersilaturahim kepada mereka yang pasif melakukannya, karena Islam mengajarkan bahwa yang kita lakukan itu akan mendapatkan pahala dari Allah SWT. Jika di antara kita sesama Muslim telah terjalin ukhuwah Islamiyah dengan baik, maka akan terpujilah kita ummat Islam yang mayoritas ini. Hal ini merupakan modal utama untuk membangun masyarakat Indonesia yang Islami.

Dalam mensyi’arkan Islam, kita tidak melakukan secara paksa, melainkan melalui pergaulan dan silaturahim yang simpatik, membangun bangsa dan negara dengan konsep-konsep yang Islami dengan menerapkan syariat Islam, dan dengan itu pula ummat lain akan terlindungi kepentingannya.

Kebanyakan manusia menerapkan makna ukhuwah dalam keadaan senang dan lapang, tetapi berat untuk menerapkannya dalam keadaan susah dan sempit. Ketika banyak saudaranya yang sulit menemukan nasi untuk makan, serta tidur beratapkan langit dan di atas kasur bumi, dia mampu membuang-buang makanan selesai pesta dan kenduri, serta tidur berlama-lama di atas kasur empuk sampai tidak bangun untuk menegakkan shalat. Inikah bentuk ukhuwah Islamiyah itu?

Rasulullah SAW bersabda: “Orang Muslim adalah saudara bagi Muslim, maka janganlah berlaku aniaya kepadanya, janganlah menelantarkannya, janganlah membohonginya, dan jangan merendahkannya. Taqwa itu di sini (beliau sambil menunjukkan kearah dadanya dan mengulanginya sampai tiga kali). Cukuplah seseorang dikategorikan jelek apabila ia merendahkan saudaranya sesama Muslim. Darah, harta, dan kehormatan setiap Muslim adalah haram bagi Muslim yang lain. [HR Muslim].

Dari hadis tersebut dapat kita renungkan bahwa kita sudah menolak dan merusak ukhuwah Islamiyah ini, yaitu ketika kita merendahkan Muslim yang lain dan memperoloknya, karena hal ini akan mempermalukan dirinya dan menyakiti hatinya. Karena itu marilah kita wujudkan dan kita pelihara ukhuwah Islamiyah yang hakiki dalam rangka membangun masyarakat Islami.

Jadi menerapkan silaturahim adalah menyempurnakan akhlak, yang pada hakikatnya adalah mengubah karakter dasar manusia. Itu adalah prioritas utama dalam dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Oleh karena itu, marilah kita wujudkan dan kita pelihara ukhuwah Islamiyah secara hakiki di antara kita dengan hati yang bening bersih dan ikhlas, semata-mata untuk disayangi Allah SWT, dan mendapatkan pahala-Nya, bukan dengan cara yang hanya berbasa-basi tanpa mendapatkan pahala.

Karakter akan berubah seiring munculnya kesadaran setiap orang akan jati dirinya. Maka, menumbuhkan kesadaran adalah jihad menyempurnakan akhlak. Kesadaran itu bagaikan sebutir mutiara yang tertimbun berlapis-lapis nafsu. Kekuatan ukhuwah Islamiyah yang hakiki adalah kekuatan mental dan kemampuan yang tinggi dari hati manusia untuk melakukan jihad menyempurnakan akhlak yang kotor menjadi bening bersih. Dengan demikian akan terwujud ukhuwah Islamiyah yang kokoh.

Dengan semangat ukhuwah Islamiyah, kita akan akan dapat menegakkan amar ma’ruf nahi munkar secara lebih intensif dan efektif dalam kehidupan sosial ummat. Dalam bahasa modern, amar ma’ruf juga dapat dipahami sebagai humanisasi, yaitu pemberdayaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Sedangkan nahi munkar dipahami sebagai liberasi, yaitu ikhtiar membebaskan ummat dari kedzhaliman dan berbagai pelanggaran moral. Sementara itu iman bermakna seruan agar manusia tidak melupakan komitmen primordialnya dengan Tuhan.

Pada humanisasi terkandung penguatan intelektual, pada liberasi terkandung penguatan moral. Sedangkan pada iman terkandung penguatan spiritual. Inilah tiga hal, yang harus kita manfaatkan dalam membangun kekuatan ummat. Dengan tiga kekuatan ini (intelektual, moral dan spiritual), manusia sebagai individu maupun anggota masyarakat akan bertahan hidup, bahkan menjadi panjang umur dalam arti maju dan beradab. Demikian makna ukhuwah Islamiyah yang perlu kita pahami, dan selanjutnya kita laksanakan untuk membangun kekuatan ummat. [Hermanto]

Catatan: Sebagian ulama mengatakan, istilah ’silaturahim’ digunakan untuk antar kerabat (saudara dekat), sedangkan untuk kalangan yang lebih luas digunakan istilah ’silaturahmi’.

Sabtu, 11 April 2009

30. MENGENAL DIRI SENDIRI

Setelah kita membahas tulisan-tulisan utama yang ditampilkan selama ini, maka tulisan-tulisan yang berkaitan dengan khazanah muamalah akan berkurang, sedangkan tulisan-tulisan untuk mempelajari, memahami dan menghayati agama Islam akan bertambah. Urutan penampilan semacam ini memang kami sengaja, agar supaya kita bisa melakukan muhasabah setelah melihat fenomena yang terjadi di lingkungan kehidupan kita masing-masing.

Dengan melakukan muhasabah kita akan mengetahui ketaatan maupun kemaksiatan yang telah kita kerjakan. Sehingga, apabila kita melakukan ketaatan, hendaklah diteruskan. Dan apabila melakukan kemaksiatan, maka wajib untuk berhenti dan meninggalkannya. Muhasabah juga sangat membantu kita istiqamah di jalan Allah SWT, sehingga para salaf berkata, “Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab oleh Allah ta’ala.” Barangsiapa yang dihisab oleh Allah, sungguh ia akan mendapatkan siksa. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW kepada ‘Aisyah RA; “Barangsiapa yang dihisab oleh Allah, maka sesungguhnya Allah akan mengadzabnya”. Berhati-hatilah kita!

Dalam kehidupan sehari-hari, kadang-kadang kita tidak tahu dari amalan-amalan selama ini, adakah masih dilandasi nash Al Qur’an dan didukung Hadis yang shahih atau tidak. Yang pasti, kita pada umumnya mengikuti amaliah pendahulu kita dan orang-orang di sekitar kita yang tanpa sempat kita tanyakan dasar-dasarnya. Banyak di antara kita tidak tahu menahu tentang hal ini, bahkan boleh dikata untuk urusan ini tidak mau ambil pusing, tidak mau tahu. Itu disebabkan karena pada umumnya manusia selalu dalam kesibukan duniawi masing-masing.

Semua manusia mempunyai rasa cinta kepada diri sendiri. Namun, supaya cinta ini tidak menjurus ke arah ‘mendewakan’ atau ‘mentuhankan’ diri sendiri, maka manusia harus muhasabah, harus tahu siapa diri kita masing-masing, apa fungsi dan status kita di dunia ini, dan hendak ke mana kita pergi.

Kita hendaknya senantiasa melihat kepada diri kita masing-masing, sejauh mana telah beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT dengan benar. Perilaku kita dalam hidup dan kehidupan sehari-hari harus menunjukkan bahwa shalat, puasa, zakat, dan ibadah lainnya bisa kita terapkan untuk melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar. Jika tidak, ibadah yang kita lakukan tersebut hanya ritual belaka.

Tidak sedikit di antara kita yang secara samar-samar, menyadari bahwa segala amalan kita harus berdasarkan nash Al Qur’an dan Hadis. Di antara kita ada yang hanya berkutat dalam pemahaman lama tentang syariat Islam sebagaimana yang mereka dapatkan dari leluhur, guru tradisional, secara turun-temurun, tidak mau bergeming setapakpun, pokoknya yang jadi patokan adalah manusia itu, baik itu tokoh maupun orang biasa.

Sementara ada pula yang kritis, suka berpikir (tafakkur) ingin memperbaiki pemahamannya sesuai informasi mutakhir yang mereka peroleh, terutama tentang ibadah yang bersandarkan hadis-hadis yang shahih, mutawattir, paling tidak hasan. Tiada lain karena adanya ‘ancaman’ dari Rasulullah SAW bahwa pengamalan yang tiada dasar nash dari Al Qur’an dan Hadis yang shahih, maka amalan itu tertolak, bahkan pengamalnya diancam adzab neraka.

Hal ini penting untuk kita pahami, untuk menjaga kemurnian akidah dan syariat supaya tidak dicampuri rekayasa manusia. Allah SWT telah menjamin bahwa agama Islam telah sempurna sebagaimana firman-Nya: “Hari ini telah Aku sempurnakan bagimu agamamu dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku kepadamu, dan Aku ridhai Islam sebagai agamamu.” [QS Al Maaidah (5): 3].

Kita masing-masing telah hidup dalam khazanah hidup yang berbeda-beda, tergantung di mana saat ini kita berada. Bahwa banyak di antara kita yang kemudian menyerahkan diri bulat-bulat kepada lingkungan masing-masing. Itu wajar-wajar saja. Corak berpikir kita – sadar atau tidak – akan terwarnai oleh kehidupan di mana kita ‘berkubang’ tersebut. Kehidupan manusia kebanyakan tidak seperti ‘ikan hidup’ di laut yang walaupun air di sekelilingnya asin, namun tubuhnya tidak ikut menjadi asin, sebab ikan mempunyai sistem yang menetralisir ‘racun’ tersebut. Sebaliknya kehi-dupan manusia kebanyakan seperti ‘ikan mati’, tergantung pada ‘koki’ yang memberi bumbu ketika memasak.

Dan tak dapat disangkal bahwa ‘koki’ sebagian besar ummat Islam saat ini telah ‘memasak’ dengan menu yang dianggap paling lezat, yaitu ‘masakan’ yang datangnya dari Barat. Betapa sebagian di antara kita adalah pemuja Barat yang fanatik, dan hakikatnya ‘kiblat’ mereka telah berubah mengarah ke ’Barat’ bukan ‘Ka’bah’. Kita memang tidak boleh mengharamkan segala sesuatu yang datangnya dari Barat, misalnya ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dari Barat, akan tetapi dalam beberapa hal hendaknya tidak menjiplak secara membabi buta, apalagi megembangkannya secara keliru.

Kita perlu menyadari, alangkah naifnya apabila seseorang yang sekian lama berkecimpung dalam kegiatan masjid misalnya, dan berkesempatan berdiskusi dan berdialog dari ‘tangan pertama’ tentang agama, tidak berusaha menimba ilmu dari mereka. Dia tidak mau menyelami kehidupan hari ini dan makna kehidupan di akhirat kelak. Misalnya datang ke masjid karena ingin dilihat dan mendapat pujian dari orang lain (riya).

Di sisi lain ada pula sebagian orang yang kesehariannya bergaul dengan kaum sekuler (yang berpendapat bahwa harus ada pemisahan antara pengamalan agama dengan kehidupan sehari-hari, agama hanya diberlakukan di lingkungan masjid). Di antara mereka adalah ahli maksiat, orang-orang yang akidahnya berseberangan dengan akidah Islam, yang memandang dosa sebagai hal yang lumrah dan ‘manusiawi’, waktunya diisi untuk memenuhi keinginan nafsu, mengisi waktu dengan menikmati kegiatan yang tiada nilai ibadah.

Kita harus waspada terhadap lingkungan seperti itu. Mendekati kaum yang kegiatannya demikian, hendaknya kita mengambil jarak, tanpa memusuhi. Begitulah kepada kita diajarkan agar kita mawas diri, dan waspada terhadap lingkungan. Jangan sampai kita terpengaruh, dan kehilangan arah dalam kegelapan.

Karena itu kita perlu mengenal diri sendiri, bahwasanya manusia terdiri dari badan kasar sebagai komponen jasmani yang terlihat, dan roh / jiwa sebagai komponen rohani yang tak terlihat, tetapi ada, yang menjadikan semuanya berfungsi. Berkenaan dengan jasmani, dengan kemampuan akalnya manusia bisa mempelajari, namun tentang roh, sesungguhnya ilmu manusia sangat sedikit dan dangkal, dibandingkan dengan ilmu Allah SWT, sebagaimana firman-Nya kepada Rasulullah SAW; “Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang roh, maka jawablah; “Roh itu urusan Tuhanku, dan kamu tidak diberi ilmu tentang roh kecuali sedikit saja”. [QS Al Israa’ (17): 85].

Tentang keberadaan dan perjalanan roh, Allah SWT berfirman; “Itulah Allah yang mengambil nyawa seseorang bila ajalnya tiba, dan yang belum tiba ajalnya sewaktu tidur dan Dia tahan nyawa orang yang ditetapkan kematiannya dan dilepas kembali nyawa yang lain sampai waktu tertentu, yang demikian merupakan ayat-ayat bagi orang-orang yang mau berpikir.” [QS Az Zumar (39):42]. Jadi Allah SWT telah memberi petunjuk kepada kita yang mau berpikir dan mau meneliti tentang dirinya sendiri, bahwa dalam diri manusia terdapat dua unsur, yaitu jasmani dan rohani.

Demikianlah pentingnya kita mengenal diri kita sendiri itu juga dijelaskan dalam firman Allah SWT berikut ini; ”Apakah mereka tidak berpikir tentang diri mereka? Allah tidak menjadikan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya itu, kecuali dengan haq dan dalam waktu ditentukan. Sungguh kebanyakan manusia itu kufur terhadap pertemuan dengan Tuhan-nya.” [QS Ar Ruum (30): 8].

Maka Allah SWT telah memberi petunjuk kepada kita yang mau berpikir dan mau meneliti tentang dirinya sendiri, bahwa dalam diri manusia terdapat dua unsur, yaitu jasmani dan rohani. Mengenal diri sendiri itu juga berarti mensyukuri apa saja yang telah dianugerahkan Allah SWT kepada kita agar kita bisa mendapatkan kebahagiaan di akhirat tanpa melupakan mencari kebahagiaan dari kenikmatan duniawi di saat kita sekarang hidup. Dengan demikian kita bisa memadukan jasmani dan rohani itu secara harmonis, agar sepanjang hidup kita, keduanya dapat berinteraksi dan berfungsi dengan baik dalam menjalani kehidupan di dunia menuju kehidupan akhirat sesuai tuntunan Al Qur’an dan Hadis.

Dalam mengenal diri sendiri, kita juga perlu mengenal kekuatan dahsyat yang menguasai diri kita yaitu nafsu. Kekuatan itu harus kita kenali, agar kita bisa mengendalikan dan memanfaatkannya untuk kepentingan pengabdian kita kepada Allah SWT. Pada umumnya nafsu diartikan sebagai emosi yang menyuruh manusia untuk melakukan keburukan. Akan tetapi, dengan memanfaatkan kecerdasan emosionalnya, manusia mampu mengendalikan nafsu, bukan membunuhnya. Nafsu sangat kita butuhkan, sebab dia merupakan salah satu faktor yang mendorong terlaksananya tugas kekhalifahan, yakni untuk membangun dunia sesuai kehendak dan tuntunan Ilahi.

Nafsu dari sisi dzatnya adalah satu, sedangkan dari sisi sifatnya ada tiga; 1) Jika nafsu memerintahkan keburukan dan maksiat, maka dinamakan amaratun bissuu', 2) jika memerintahkan kebaikan dan ketaatan, maka dinamakan muthmainnah, dan 3) Jika memerintahkan sesuatu lalu mencelanya, itu disebut lawwamah. Jika yang dicela itu perbuatan buruk, maka ia terpuji, dan jika yang dicela perbuatan baik, maka ia tercela.

Meskipun demikian, secara umum nafsu memerintahkan kepada keburukan dan kemaksiatan. Nafsu pada umumnya menyuruh melakukan apa-apa yang enak dan menyenangkan. Ini merupakan salah satu tipu dayanya. Andaikan kita memberi keleluasaan kepadanya, maka dia akan menyelipkan keburukan, dan tidak akan berhenti memerintahkan keburukan kepada kita. Namun dengan kecerdasan emosional, manusia mampu mengendalikan nafsunya ke arah positif, agar tidak terjerumus ke dalam kegiatan negatif.

Nafsu tidak akan mampu berubah dengan sendirinya tanpa perjuangan serta usaha yang sungguh-sungguh dari kita sendiri (manusia) dan pertolongan Allah SWT. Nafsu menghiasi kita dengan kemaksiatan seakan-akan baik dan indah, menganjurkan melakukan dan membiasakannya. Firman Allah SWT dalam [QS Yuusuf (12): 53] menyebutkan pengakuan Nabi Yuusuf AS sbb: ”Aku tidak dapat melepaskan diri dari pengaruh nafsuku, karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku.”

Faktor pendorong terbesar gejolak nafsu buruk adalah kebodohan (aj-jahl) dan kezhaliman (az-zhulm). Dari dua faktor ini muncul perilaku dan perkataan yang buruk. Tetapi, dengan per-tolongan Allah SWT nafsu dapat berubah. Yaitu dengan cara menggunakan ilmu yang bermanfaat dan beramal shaleh. Ilmu yang bermanfaat adalah segala yang bersumber dari Kitabullah dan Sunnah Rasulullah. Sedangkan amal shalih adalah amal yang memenuhi dua syarat yaitu ikhlash dan mutaba’ah (mengikuti apa saja yang telah diajarkan Rasulullah SAW). Sedangkan yang tidak mencontoh Rasulullah SAW dinamakan bid'ah.

Adapun nafsu muthmainnah adalah nafsu yang telah ditundukkan oleh pemiliknya, sehingga sifat ammaratun bissuu' telah mati dan tunduk di jalan Allah. Maka jadilah nafsu itu penyuruh dan pembisik kebaikan. Orang yang imannya kuat, bisa mengelola nafsunya secara muthmainah. Iman adalah keyakinan hati, ucapan lisan dan perbuatan anggota badan. Iman dapat bertambah (yazdadu) apabila kita taat kepada Allah SWT, dan berkurang (yanqushu) apabila kita melakukan keburukan, kemaksiatan, dan kemungkaran lainnya.

Dengan mengenal nafsu, kita akan lebih baik mengenal diri kita sendiri. Karena nafsu itu pada umumnya konotasinya negatif, maka kita harus mengendalikan hawa nafsu itu agar menjadi kekuatan yang positif. Bukan membiarkan nafsu tidak terkendali, sehingga kita mudah dipengaruhi oleh syeitan, yaitu golongan jin dan manusia yang sombong, fasik dan durhaka. Syeitan adalah mahluk yang telah dikutuk Allah dan akan memperoleh kehinaan kelak diakhirat sebagaimana firman-Nya; “Barangsiapa menjadikan syeitan itu temannya, maka syeitan adalah teman yang seburuk-buruknya. [QS An Nisaa’ (4):38]. Allah SWT telah memperingatkan manusia dengan jelas agar tidak berteman dengan syeitan yang bisa menjerumuskan manusia ke lembah kemaksiatan, kejahatan, dan syirik yang akan membawa manusia ke dalam neraka. [Hermanto]

Minggu, 05 April 2009

29 BISNIS & MANAJEMEN SYARIAH

Dalam tulisan tanggal 18/01/09 kita pernah membahas tentang binis dan manajemen dilihat dari sisi profesionalisme dalam Islam. Dalam tulisan ini kita akan membahas tentang bisnis dan manajemen dari sisi ekonomi syariah. Untuk itu, terlebih dahulu kita harus mengetahui aturan-aturan dalam ekonomi Islam, yang terdiri dari: Prinsip Ekonomi Syariah dan Etika Bisnis Syariah.

Prinsip Ekonomi Syariah. Pada dasarnya, manusia memiliki kebebasan untuk bermuamalah selama tidak melanggar ketentuan syariah atau dengan kata lain, selama belum ada / tidak ada nash yang melarangnya. Manusia merupakan khalifah yang mendapat amanah untuk mengelola kehidupan dan pemakmur di muka bumi. Seperti dijelaskan dalam tulisan 21 tentang ekonomi syariah, maka sudah menjadi kewajiban para pengusaha Muslim untuk meninggalkan bahkan wajib untuk menghapusan praktek riba. Demi terwujudnya keadilan dalam usaha, maka prinsip ekonomi Islam juga menolak praktik monopoli dalam usaha.

Tentang Etika Bisnis Islam, setiap pengusaha Muslim, hendaknya senantiasa memegang teguh lima etika yakni; 1. Jujur dan amanah, 2. Adil, 3. Professional, 4. Saling bekerjasama, 5. Sabar dan tabah. Empat dari kelima etika tersebut setidaknya telah dijelaskan di Al Mustaqiim dalam membahas sepuluh prinsip membangun masyarakat Islami, sedangkan etika kelima, yaitu kesabaran dan ketabahan adalah salah satu cabang dari akhlaq al karimah, yang seharusnya merupakan akhlak setiap Muslim yang beriman.

Bentuk hubungan ekonomi antara pihak-pihak yang terlibat dalam sistem ekonomi Islam ditentukan oleh hubungan akad. Ada beberapa jenis akad, di antaranya yang dikemukakan dalam bahasan ini adalah Akad Pertukaran dan Akad Titipan.

1. Akad Pertukaran (Murabahah). Adalah pertukaran antara harta dengan harta. Yang dimaksud dengan harta adalah sesuatu yang mempunyai nilai, termasuk mata uang. Bentuk hubungan ini merupakan salah satu bentuk awal hubungan muamalah dalam Islam. Akad pertukaran inilah yang mendasari terjadinya akad jual beli.
Jual beli adalah proses pemindahan hak milik / barang atau harta kepada pihak lain dengan menggunakan uang sebagai alat tukarnya. Dasar Hukum Jual Beli disebutkan dalam Al Quran antara lain adalah: ● “.. janganlah kamu makan harta sesamamu dengan jalan yang bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu,….” [QS An Nisaa’ (4): 29]. ● ”... dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba .…” [QS Al-Baqarah [2]: 275].

Salah satu rukun jual beli adalah: tidak ada paksaan (saling ridha). Untuk menjamin bahwa jual beli dilakukan tanpa paksaan maka perlu dituangkan dalam bentuk Ijab Qabul (perjanjian) yang menunjukkan kerelaan kedua belah pihak dalam pelaksanaan akad tersebut termasuk menerima segala dampaknya. Materi Ijab Qabul meliputi:

● Syarat Barang. Barang yang diperjualbelikan harus memenuhi persyaratan untuk mencegah adanya penipuan, dan dalam hal lainnya yang dapat menimbulkan kerugian penjual / pembeli. Syarat barang yang akan dijual adalah: Barang halal, dan barang yang dijual harus ada di hadapan penjual dan pembeli, jelas kepemilikannya, jelas kriterianya (ukuran, bentuk, warna, dan sifat, dsb.) dan memenuhi syarat harga.

● Harga barang yang diperjualbelikan haruslah memenuhi persyaratan sebagai berikut: Jenis harganya, jenis mata uang yang dipergunakan sebagai alat pembayaran harus jelas. Dalam hal jual beli, penjual berhak menentukan harga.

● Pembayaran barang yang dijual boleh ditangguhkan dengan syarat: Ada kepastian jangka waktu dan cara pembayarannya, jangka waktu pembayaran terhitung sejak tanggal penyerahan barang yang diperjualbelikan, Jangka waktu pembayaran tidak boleh didasarkan pada musim yang tidak tetap.

2. Akad Titipan (Wadi'ah). Wadi'ah adalah titipan (simpanan) dari yang memiliki barang berharga kepada pihak yang menyimpan (yang dititipi), yang harus dijaga dan dikembalikan ketika pihak yang memiliki barang menghendaki. Jenis barang yang dititipkan meliputi; harta benda, uang, dokumen, dan barang berharga lainnya.

Dasar hukum Wadi’ah disebutkan dalam Al Quran adalah sbb: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat (titipan) kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. [QS An Nisaa’ (4): 58]. Dalam sebuah hadis Rasulullah SAW bersabda: “Amanah itu bisa mendorong kepada rizki, sedangkan khianat itu bisa mendorong kepada fakir.” (HR. Ad-Dailami). Wadi'ah atau akad titipan dibagi menjadi dua, yaitu:

1) Wadi'ah Yad Al-Amanah. Adalah titipan murni yang mengandung pengertian, pihak yang dititipi tidak boleh memanfaatkan barang yang dititipkan, dan pada saat titipan dikembalikan, barang yang dititipkan berada pada kondisi yang sama seperti saat dititipkan. Jika barang yang dititipkan mengalami kerusakan selama masa penitipan, maka pihak yang menerima titipan tidak dibebani tanggung jawab. Sebagai imbalan atas tanggung jawab pemeliharaan titipan, pihak yang menerima titipan dapat meminta upah penitipan.

2) Wadi'ah Yad Ad-Dhamanah. Adalah akad titipan yang mengandung pengertian bahwa penerima titipan diperbolehkan memanfaatkan dan berhak mendapatkan keuntungan dari titipan. Penerima titipan bertanggung jawab atas titipan, bila terjadi kerusakan atau kehilangan. Keuntungan yang diperoleh pihak yang menerima titipan, dapat diberikan sebagian kepada pihak yang menitipkan sebagai bonus, dengan syarat tidak diperjanjikan sebelumnya. Inilah yang menjadi dasar pemberian keuntungan bagi hasil dari penitipan (mudharabah) yang dilakukan para nasabah bank sistem syariah menggantikan deposito pada bank sistem konvensional, agar tidak menimbulkan riba.

Dengan demikian, kekhawatiran menabung di bank-bank konvensional, kini sudah bisa ditanggulangi dengan menabung / melakukan investasi pada bank-bank syariah. Perbedaan mendasar antara bank sistem konvensional dengan bank sistem syariah adalah terutama pada niat dalam melakukan akad dan perubahan pada sistem administrasinya, supaya bunga kredit dan tabungan tidak melanggar kaidah Islam.

Berikut ini adalah pokok-pokok penting tentang Perbankan Syariah yang dikutip dari ‘Wikipedia Bahasa Indonesia, Ensiklopedia Bebas’, yang kiranya bermanfaat bagi para pembaca.

Bank Sistem Syariah. Bank sistem syariah adalah suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariat Islam. Usaha pembentukan sistem ini didasari oleh larangan dalam agama Islam untuk memungut maupun meminjam dengan bunga atau yang disebut dengan riba serta larangan investasi untuk usaha-usaha yang dikategorikan haram misalnya; usaha yang berkaitan dengan produksi makanan / minuman haram, usaha media yang tidak Islami dan lainnya.

Prinsip Perbankan Syariah. Beberapa prinsip / hukum yang dianut oleh sistem perbankan syariah antara lain: 1. Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak diperbolehkan. 2. Pemberi dana harus turut berbagi keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjam dana. 3. Islam melarang ‘menghasilkan uang dari uang’. Uang hanya merupakan media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik. 4. Unsur gharar (ketidakpastian, spekulasi) tidak diperkenankan. Kedua belah pihak harus mengetahui dengan baik hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah transaksi.5. Investasi hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam Islam. Misalnya usaha minuman keras tidak boleh didanai oleh perbankan syariah.

Jasa pelayanan untuk peminjam dana:

● Mudharabah. Adalah perjanjian antara penyedia modal dengan pengusaha. Setiap keuntungan yang diraih akan dibagi menurut rasio tertentu yang disepakati. Resiko kerugian ditanggung penuh oleh pihak bank kecuali kerugian yang diakibatkan oleh kesalahan pengelolaan, kelalaian dan penyimpangan pihak nasabah seperti penyelewengan, kecurangan dan penyalahgunaan.

● Musyarakah. Konsep ini diterapkan pada model kemitraan atau joint venture. Antara bank dengan nasabah. Keuntungan yang diraih akan dibagi dalam rasio yang disepakati sementara kerugian akan dibagi berdasarkan rasio ekuitas yang dimiliki masing-masing pihak. Perbedaan mendasar dengan mudharabah ialah, dalam konsep ini ada campur tangan pengelolaan manajemennya, sedangkan mudharabah tidak ada campur tangan.

● Murabahah. Penyaluran dana dalam bentuk jual beli, di mana Bank akan membelikan barang yang dibutuhkan pengguna jasa kemudian menjualnya kembali ke pengguna jasa dengan harga yang dinaikkan sesuai margin keuntungan yang ditetapkan bank. Pengguna jasa dapat mengangsur barang tersebut. Besarnya angsuran flat sesuai akad di awal dan besarnya angsuran adalah harga pokok ditambah margin yang disepakati di awal antara bank dan nasabah.

● Takaful. Asuransi Syariah, terdiri dari takaful umum, yang seperti asuransi perlindungan dari kebakaran, pengangkutan, niaga, dan kendaraan bermotor, dan takaful keluarga, seperti asuransi jiwa dan keluarga, dengan harapan bisa tercapainya masyarakat Indonesia yang sejahtera dengan perlindungan asuransi yang sesuai syariat Islam.

Jasa pelayanan untuk penyimpan dana:

● Wad’iah atau jasa penitipan. Adalah jasa penitipan dana di mana penitip dapat mengambil dana tersebut sewaktu-waktu di bank. Bank diperbolehkan memanfaatkan dan berhak mendapatkan keuntungan dari titipan, dan bertanggung jawab atas titipan, bila terjadi kerusakan atau kehilangan. Keuntungan yang diperoleh pihak bank, dapat diberikan sebagian kepada nasabah sebagai bonus, dengan syarat tidak diperjanjikan sebelumnya.

● Deposito Mudharabah. Nasabah menyimpan dana di Bank dalam kurun waktu yang tertentu. Keuntungan dari investasi terhadap dana nasabah yang dilakukan bank akan dibagikan antara bank dan nasabah dengan nisbah bagi hasil tertentu.

Demikian sekedar gambaran tentang bisnis dan manajemen syariah. Selanjutnya tulisan-tulisan yang berkaitan dengan khazanah muamalah di Al Mustaqiim akan berkurang, sedangkan tulisan-tulisan berkaitan dengan ubudiah akan bertambah. Dengan demikian diharapkan kita bisa melakukan muhasabah setelah melihat fenomena di lingkungan kita masing-masing. [Hermanto]