Dalam tulisan berjudul ‘Makna Jihad dan Ijtihad’ (20-11-2008) telah dibahas tentang ijtihad yang perlu dilakukan oleh ummat Islam dalam perjuangannya untuk mencapai suatu tujuan kebaikan dan kebenaran. Mengingat pentingnya ijtihad sebagai sarana mengelola dinamika masyarakat, maka di bawah ini dijelaskan oleh Ustadz Sakib Machmud tentang awal mula mengapa ijtihad itu diperlukan. Berikut ini adalah penjelasannya. [Editor]
Allah SWT menurunkan Al Qur’an sebagai petunjuk kehidupan bagi orang-orang yang bertakwa [QS Al Baqarah (2): 2]. Kitab ini memberi keterangan mengenai segala sesuatu, petunjuk serta rahmah dan kabar gembira untuk orang-orang yang berserah diri [QS An Nahl (16): 89]. Kemudian Allah memfungsikan Rasul-Nya Muhammad SAW, selain untuk membacakan Al Qur’an juga menerangkan pengertiannya dan memberi contoh pengamalannya di dalam kehidupan sehari-hari. Yang beliau katakan dan contohkan dengan petunjuk Allah itu disebut As-Sunnah atau Al-Hadits.
Dua petunjuk telah diturunkan oleh Allah, tetapi karena kehidupan beserta permasalahan hidup manusia itu dinamik, tetap diperlukan penjabaran yang lebih rinci sampai kepada tingkat operasionalnya untuk tempat dan waktu tertentu. Sehubungan dengan hal ini, Sayid Sabiq menerangkan, dalam hal-hal yang tidak berubah karena perbedaan waktu dan tempat, seperti tata upacara ritual kepada Allah (Ibadah Mahdhah), Al Quran dan Al Hadits menyampaikan keterangan komprehensif sehingga tidak memberi ruang untuk perubahan, penambahan dan pengurangan. Tetapi dalam masalah yang akan bekembang secara dinamik, seperti masalah perdagangan dan politik, sumber-sumber utama ajaran Islam hanya mengemukakan norma-norma pokok.
Maka untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai taca cara melaksanakan Kehendak Allah, orang perlu dan harus melakukan ijtihad, yaitu mengerahkan kemampuan akal secara bersungguh-sungguh untuk mengatasi suatu masalah, dengan bertolak dari keterangan dan petunjuk yang terdapat di dalam Al Quran dan Al Hadits. Berdasarkan keterangan ini maka lingkup ijtihad hanya mengenai masalah yang belum diterangkan secara rinci di dalam Al Qur’an dan Al Hadits. Sebenarnya ijtihad ini dilakukan dalam segala bidang, tetapi kemudian orang lebih banyak menyoroti ijtihad di bidang fiqh atau hukum Islam.
Siapa yang berhak melakukan ijtihad? Pada dasarnya semua orang berhak, namun tentu saja dia harus jujur dan tidak mempunyai pamrih kecuali memperoleh kebenaran. Dia juga memiliki kompetensi yang memadai, baik tentang Al Quran dan Al Hadits maupun mengenai masalah yang dikajinya. Al Quran [QS An Nisa (4): 83] menyatakan, sepantasnya masyarakat yang ingin mengetahui masalah dan penyelesaiannya dengan benar, menanyakannya kepada Rasul dan Ulul Amri (tokoh dan cendekiawan) di antara mereka.
> Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim menceriterakan, ketika Rasulullah SAW melepas Mu’az bin Jabbal yang hendak berangkat menjadi gubernur di Yaman. Rasulullah bertanya: “Dengan apa engkau menetapkan hukum?”. Mu’az menjawab: “Dengan Al-Quran. Kalau di dalam Kitabullah ini saya tidak mendapati keterangan yang pasti, saya mamakai Sunnah Rasul. Dan bila tidak saya dapati pula keterangan di dalam As Sunnah, saya akan berijtihad dengan menggunakan pikiran saya sendiri”. Rasulullah membenarkan sikap Mu’az tersebut. > Dalam hadits lain yang juga dikemukakan oleh Bukhari dan Muslim, dikutip sabda Rasul: “Apabila seseorang berijtihad dan ijtihadnya benar, baginya dua pahala. Tetapi bila dia berijtihad dan ijtihadnya keliru, baginya satu pahala”.
Dua keterangan tadi mendorong orang untuk berijtihad, karena ijtihad memang amat diperlukan untuk menangani masalah manusia yang berubah dan berkembang dari waktu ke waktu secara dinamik. Karena ijtihad adalah keniscayaan untuk dilakukan dan tidak dapat ditunda-tunda maka Muhammad SAW pribadi menjadi mujtahid (pelaku ijtihad) yang pertama. Beliau adalah Nabi dan Rasul yang menerima Al Qur’an dan As Sunnah. Tetapi selain sebagai Nabi dan Rasul, Muhammad juga mengemban posisi sebagai pemimpin ummat; maka dari waktu ke waktu beliau harus berijtihad untuk menerapkan norma-norma Al Qur’an dan As Sunnah itu di dalam kehidupan masyarakat. Tatkala ijtihad beliau benar, Allah mendiamkannya, atau apabila pembenaran itu perlu diketahui masyarakat, turunlah ayat mengenai hal itu. Sebaliknya, apabila ijtihad Muhammad SAW keliru, Allah meluruskannya dengan menurunkan ayat tertentu, yang tentu harus disampaikan Rasul kepada ummat, supaya mereka tidak menganggapnya sebagai kebenaran lalu menyontohnya.
Kita kemukakan di sini dua contoh. Pada pertempuran Uhud, pasukan muslimin dapat dihancurkan musuh karena kesalahannya sendiri; sebagian dari mereka mengabaikan perintah Rasul untuk tetap berada di posisi strategisnya, apapun yang terjadi. Pada saat konsolidasi, Muhammad SAW tidak memarahi orang-orang yang bersalah itu dengan keras, tetapi menerangkan kesalahan mereka dan membesarkan hati mereka dengan kata-kata yang menyentuh hati. Terhadap hal tersebut Allah SWT menyampaikan pujian-Nya: “Maka dengan rahmat Allah engkau berlaku lemah lembut kepada mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, niscaya mereka menjauh dari sekelilingmu …”. [QS Ali ‘Imran (3): 159].
Pada suatu ketika Rasulullah SAW mengadakan mobilisasi umum untuk menyiapkan pasukan menghadapi musuh. Orang-orang munafik Madinah dengan berbagai alasan memohon ijin kepada beliau untuk tidak ikut pergi ke medan perang. Mungkin karena orang-orang itu pandai mengutarakan alasannya, Rasulullah mengijinkan mereka tinggal di kota. Maka Allah SWT menegur beliau dengan menyatakan: “Semoga Allah memaafkanmu. Mengapa engkau memberi ijin kepada mereka (untuk tidak pergi berperang), sebelum jelas bagimu orang-orang yang (alasan-alasannya) benar, dan sebelum engkau mengetahui orang-orang yang berdusta? [QS At-Taubah (9):43].
Seruan, anjuran dan contoh Rasulullah SAW untuk berijtihad itu dilanjutkan oleh para sahabat, terutama Khalifah yang empat: Abu Bakar as-Shidiq, Umar ibnu Khattab, ‘Utsman bin ‘Affan, dan ‘Ali bin Abu Thalib). Mereka merasa amat perlu berijtihad, karena sesudah Rasul wafat, ayat-ayat Al Qur,an dengan sendirinya tidak turun lagi, dan Sunnah Rasulpun terhenti. Sedangkan persoalan semakin lama justru semakin banyak dan pelik.
Di antara para khalifah tersebut, yang paling banyak berijtihad adalah Umar ibnu Khattab; maka perkembangan hukum pada masa beliau juga paling dinamik. Bagaimanapun, khalifah yang empat sangat berhati-hati di dalam berijtihad. Tatkala timbul suatu persoalan, beliau mengumpulkan para ahli kemudian membahas penyelesaiannya bersama-sama, dengan tinjauan yang cermat dari berbagai sudut pandang. Cara penetapan demikian itu kemudian disebut ijma’. Pada masa itu semua orang bersikap jujur dan tidak menyimpan tujuan lain kecuali mendapatkan kebenaran. Maka yang mereka hasilkan merupakan ketetapan yang baik bagi semua orang. Akhirnya yang mengeluarkan keputusan adalah Khalifah. Ketika menetapkan keputusan itu mereka selalu berkata dengan tawaddhu (rendah hati): “Ini adalah ijtihadku. Kalau benar, maka kebenaran itu datang dari Allah. Kalau salah itu dariku”.
Tradisi ijtihad berkembang terus, dan mengalami masa keemasannya pada abad kedua sampai dengan abad ke-4 Hijriyah. Yang paling banyak dilakukan, sebagaimana dikemukakan di atas, adalah di bidang fiqh. Pada masa tersebut mencuatlah nama-nama mujtahid besar, termasuk yang kemudian dikenal luas sebagai imam-imam mazhab.
> Berdasarkan urutan masa hidupnya, yang pertama adalah Abu Hanifah Nu’man bin Sabit, digelari sebagai Imam Hanafi, pelopor utama Mazhab Hanafi. Beliau lahir di Kufah pada tahun 80 H, wafat di Baghdad pada tahun150 H.
> Yang kedua, Abu Abdullah Malik bin Anas, dikenal sebagai Imam Maliki dan tokoh utama mazhab Maliki. Beliau lahir di Madinah pada tahun 94 H dan wafat di kota tersebut pada tahun 179 H.
> Yang ketiga Abu Abdullah Muhammad bin Adris As-Syafi’i, dikenal sebagai Imam Syafi’i dan pemimpin mazhab Syafi’i. Beliau dilahirkan di Palestina tahun150 H dan meninggal di Cairo tahun 204 H.
> Yang keempat adalah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal, dikenal sebagai Imam Hanbali dan tokoh mazhab Hanbali. Beliau lahir di Baghdad pada tahun 164 H dan wafat di tempat yang sama tahun 241 H.
Perlu dipahami bahwa para mujtahid (pelaku ijtihad) besar yang kita bicarakan tadi tidak bermaksud mendirikan sebuah mazhab. Ajaran-ajaran beliau yang dilanjutkan para murid menumbuhkan suatu kelompok orang dengan pemahaman yang sama, yang dikenal sebagai mazhab.
Pada masa keemasan ijtihad itu banyak sekali ulama yang menjadi mujtahid. Orang kemudian mengelompokkan mereka berdasarkan kompetensinya ke dalam beberapa golongan. > Ada yang disebut mujtahid mutlak atau mujtahid mustaqiil, yaitu orang yang mampu berijtihad secara mandiri, tidak bergantung kepada pendapat siapapun; mereka hanya berpedoman kepada Al Qur’an dan As Sunnah. > Ada yang disebut mujtahid muntasib yaitu orang yang berijitihad dengan bertolak dari pendapat pokok mujtahid terdahulu, kemudian mengembangkannya sendiri untuk diterapkan pada kondisi khusus. > Ada lagi yang disebut mujtahid fil mazhab, yaitu seorang yang mengikuti pendapat mujtahid terdahulu, baik dalam masalah pokok maupun rinciannya, Dia hanya mampu menerapkan pendapat tersebut di dalam kondisi nyata. > Ada pula yang disebut mujtahid murajih, yaitu orang yang mampu membandingkan pendapat beberapa mujtahid, kemudian menyimpulkan mana yang paling kuat di antara pendapat-pendapat tersebut.
Aktivitas ijtihad di satu pihak mengembangkan ilmu pengetahuan yang luas dan membuka ruang bagi dinamika masyarakat yang tinggi. Tetapi di pihak lain, ijtihad menimbulkan beda pendapat yang tajam, dan setelah mazhab-mazhab memantapkan dirinya, timbul persaingan di antara mazhab-mazhab tersebut dalam memperebutkan pengaruh dan hegemoni di masyarakat.
Maka sesudah abad ke-4 Hijriyah muncul wacana untuk menutup pintu ijtihad, dengan anggapan bahwa hasil-hasil kajian ilmu yang dilakukan sampai masa itu sudah cukup untuk menjawab berbagai masalah yang timbul kemudian. Apa lagi pada masa itu tidak ada lagi mujtahid besar sekaliber keempat imam, yang mampu menjadi lokomotif untuk menggerakkan gerbong pembawa gerakan ijtihad ada ulama terkemuka yaitu Ibnu Taimiyah (611-728 H), yang mendobrak kebekuan dengan seruannya yang keras untuk membuka kembali pintu ijtihad.
Seruan ini kemudian didukung penuh oleh ulama-ulama yang hadir sesudah beliau, seperti Muhammad bin Abdul Wahhab (1703-1787M), Jamaluddin Al Afghani (1838-1897 M), Muhammad Abduh (1849-1905 M), dan lain-lain. Pada hakikatnya ijtihad memang tidak dapat dihambat dan dihalangi. Menutup pintu ijtihad berarti menghentikan dinamika dan kreatifitas, yang merupakan ciri kemajuan. [Sakib Machmud]
Mempelajari Agama Islam Secara Populer, Membentuk Pribadi Muslim Berakhlak Mulia, Membangun Masyarakat Islam Madani, Membahas Berbagai Fenomena Kehidupan Sosial, Mencari Solusi Permasalahan yang Dihadapi Ummat Islam, Mengangkat Martabat Ummat Islam
Minggu, 30 Agustus 2009
Minggu, 23 Agustus 2009
46. MENEGAKKAN SUNNAH
Seperti dijelaskan dalam tulisan Ustadz Sakib Machmud, sesudah Al Qur’an, yang merupakan petunjuk Allah untuk manusia, sumber kedua ajaran Islam adalah Al Hadits. Karena itu sesudah Al Qur’an, kaum Mukminin juga harus menjalani As Sunnah – jalan atau tradisi Rasul. Jadi sebaik-baik petunjuk yang harus ditempuh oleh orang-orang shalih dan orang-orang yang mengharapkan ridha Allah, adalah petunjuk dan jalan yang digariskan oleh Rasulullah SAW kepada ummatnya.
Dalam kehidupan sehari-hari, kadang-kadang kita tidak tahu dari amalan-amalan selama ini, adakah masih dilandasi nash Al Qur’an dan didukung Al Hadits yang shahih atau tidak. Dan tidak sedikit di antara kita yang hanya secara samar-samar, menyadari bahwa segala amalan kita harus berdasarkan nash Al Qur’an dan Al Hadits. Di antara kita ada yang hanya mengikuti pemahaman lama tentang syariat Islam sebagaimana yang mereka dapatkan dari leluhur, guru tradisional, secara turun-temurun, tidak mau melangkah setapakpun dari mereka, pokoknya yang jadi patokan adalah manusia itu, baik itu tokoh maupun orang biasa.
Yang pasti, kita pada umumnya mengikuti amaliah pendahulu kita dan orang-orang di sekitar kita tanpa sempat kita tanyakan dasar-dasarnya. Banyak di antara kita tidak tahu menahu tentang hal ini, bahkan boleh dikata untuk urusan ini tidak mau ambil pusing, tidak mau tahu. Itu disebabkan karena pada umumnya manusia selalu dalam kesibukan duniawi masing-masing.
Pada saat itu, dengan berbagai cara dan tipu muslihat, syetan mencoba memalingkan manusia dari cahaya ilmu Al Qur’an dan Al Hadits, kemudian membiarkan mereka tersesat dan kebingungan dalam gelapnya kebodohan. Dari situlah syetan kemudian memasukkan hal-hal yang secara lahiriah adalah perbuatan baik / amal shalih ke dalam agama, namun sebenarnya tidak pernah dituntunkan Allah dan Rasul-Nya.
Maka muncullah berbagai keyakinan dan amalan yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah SAW, lahirlah i’tiqad dan perbuatan yang tak pernah dikenal oleh generasi terbaik ummat (yaitu generasi as-salafus shalih), yang dinamakan bid’ah. Menurut syariat, bid’ah adalah sesuatu yang baru dalam bidang ubudiah, yang tidak ada di zaman Rasulullah SAW. Yaitu segala perkara yang dibuat-buat dalam agama yang sama sekali tidak memiliki dasar dalam syari’ah.
Barangsiapa yang mencoba melakukan hal ini, maka ia akan dalam ancaman Rasulullah SAW sebagaimana sabdanya: “Barangsiapa yang membuat-buat hal baru dalam urusan (agama) kami, apa-apa yang tidak ada keterangan darinya maka dia itu tertolak. [HR Bukhari dan Muslim]. Dan dari hadits riwayat Muslim yang lain, Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang mengerjakan suatu amalan yang tidak dilandasi / sesuai dengan keterangan kami, maka dia itu tertolak."
Namun Rasulullah SAW juga pernah bersabda: “Siapa saja yang membuat tradisi kebajikan …" akan mendapat pahala, sebagaimana yang melakukannya. Misalnya, shalat tarawih berjamaah 20 rakaat adalah kebaikan yang dilakukan Sayyidina Umar bin Khattab RA, dan mulai zaman beliau sampai saat ini Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah melaksanaan 20 rakaat. Bid’ah dalam semacam itu disebut bid’ah hasanah (terpuji). Jadi secara syariah ada bid’ah dholalah (sesat) ada pula bid’ah hasanah (terpuji).
Namun di bidang ubudiah, kita harus berhati-hati, jangan sampai dengan fleksibilitas itu, kita menjadi semaunya. Misalnya dalam shalat, kita diperingatkan agar tidak memamerkan shalat dan ibadah-ibadah ubudiah lainnya yang bersifat pribadi, kecuali shalat-shalat berjamaah yang diwajibkan dan disunnahkan. Hal ini diperingatkan dalam hadits: “Sebaik-baik ibadah ialah yang dirahasiakan (tidak dipamerkan)” [HR Asy Syihaab]. Di sisi lain kita juga diperingatkan agar tidak terus menerus beribadah ubudiah, sehingga mengabaikan kewajiban-kewajiban muamalah sebagaimana disebutkan dalam hadits: “Binasalah orang-orang yang berlebih-lebihan dalam beribadah.” [HR Muslim].
Kita harus menjaga kemurnian akidah dan syariah supaya tidak dicampuri rekayasa manusia. Allah SWT telah menjamin bahwa agama Islam telah sempurna sebagaimana firman-Nya: “Hari ini telah Aku sempurnakan bagimu agamamu dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku kepadamu, dan Aku ridhai Islam sebagai agamamu.” [QS Al Maaidah (5): 3].
Kita perlu membaca buku-buku, termasuk tentang hadits yang shahih, mutawatir, atau paling tidak hasan, yang menjelaskan tuntunan yang diajarkan Rasulullah SAW agar tidak terjerumus ke dalam tata-cara beribadah yang bid’ah. Menuntut ilmu itu tiada batasnya. Amal kebaikan kita merupakan buah dari ilmu, dan ilmu bermula dari hikmah, dan yang utama diperoleh dari membaca. Dengan banyak membaca berbagai buku yang menjelaskan tentang agama Islam atau hadits, kita bisa membandingkan isinya, mana yang benar mana yang menyimpang. Di sini kita harus waspada, adakalanya buku yang kita baca itu ada yang menyesatkan.
Perilaku bid’ah dan segala perilaku yang mengarah pada penambahan terhadap ajaran Islam menunjukkan bahwa pelakunya telah berprasanga buruk (suudzon) terhadap Allah SWT dan Rasul-Nya yang telah menetapkan risalah Islam, karena pelaku bid’ah menganggap bahwa agama ini belumlah sempurna, sehingga perlu diberikan ajaran-ajaran tambahan agar lebih sempurna.
Dampak negatif lain dari perilaku bid’ah adalah bahwa hal ini akan mengotori dan menodai keindahan syari’at Islam yang suci dan telah disempurnakan oleh Allah SWT. Perbuatan ini akan memberikan kesan bahwa Islam tidaklah pantas menjadi pedoman hidup karena ternyata belum sempurna.
Perbuatan bid’ah juga akan mengakibatkan terhapusnya dan hilangnya syi’ar-syi’ar Sunnah dalam kehidupan ummat Islam. Tersebarnya bid’ah akan menghalangi kaum Muslimin memahami ajaran-ajaran agama yang shahih dan murni, karena ketika mereka melakukan bid’ah tersebut maka saat itu mereka tidak merasa bahwa yang dilakukan itu sebagai sesuatu yang salah, mereka justru meyakininya sebagai sesuatu yang benar dan termasuk dalam ajaran Islam.
Tepatlah apa yang dinyatakan oleh Imam Sufyan Ats Tsaury: “Bid’ah itu lebih disenangi oleh iblis daripada perbuatan maksiat, karena perbuatan maksiat itu (pelakunya) dapat bertaubat sedangkan bid’ah (pelakunya) sulit untuk bertaubat." Peryataan tersebut menjelaskan bahwa pelaku maksiat bagaimanapun dia meyakini bahwa perbuatannya adalah dosa, sedangkan pelaku bid’ah melakukannya dengan keyakinan hal itu termasuk ajaran agama (bukan dosa).
Perlu kita perhatikan dengan seksama bahwa agama Islam sudah memberikan keterangan-keterangan yang lengkap, sehingga tidak perlu penambahan atau pengurangan. Jika ada perubahan, itu disebabkan karena perbedaan situasi dan kondisi, misalnya hal-hal yang menyangkut masalah politik, ekonomi, budaya, hukum, keamanan, dan sebagainya diterangkan secara global agar dapat mengikuti kepentingan manusia, pada setiap waktu dan tempat.
Dalam bidang muamalah, Islam memberikan kesempatan untuk melakukan pengembangan, sehingga para ulama, di antaranya Imam Syafi'i dan Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah merumuskan bahwa hukum dasar dalam bidang muamalah adalah boleh (tidak ada larangan) hingga datangnya dalil yang melarang hal tertentu. Jadi kita mendapatkan kesempatan untuk melakukan inovasi selama belum ada larangan yang tegas tentang apa yang akan kita lakukan.
Sebagai contoh dikemukakan di sini tentang bank dalam Islam. Di zaman Rasulullah SAW tidak ada bank, karena perekonomian pada saat itu belum membutuhkannya. Namun setelah perkekonomian di zaman modern berkembang pesat maka diperlukan bank. Yang dilarang dalam Islam adalah praktik riba dalam perbankan. Hal ini telah dijelaskan dalam tulisan berjudul 'Bisnis dan Manajemen Syariah' (05-04-09). [Hermanto]
Dalam kehidupan sehari-hari, kadang-kadang kita tidak tahu dari amalan-amalan selama ini, adakah masih dilandasi nash Al Qur’an dan didukung Al Hadits yang shahih atau tidak. Dan tidak sedikit di antara kita yang hanya secara samar-samar, menyadari bahwa segala amalan kita harus berdasarkan nash Al Qur’an dan Al Hadits. Di antara kita ada yang hanya mengikuti pemahaman lama tentang syariat Islam sebagaimana yang mereka dapatkan dari leluhur, guru tradisional, secara turun-temurun, tidak mau melangkah setapakpun dari mereka, pokoknya yang jadi patokan adalah manusia itu, baik itu tokoh maupun orang biasa.
Yang pasti, kita pada umumnya mengikuti amaliah pendahulu kita dan orang-orang di sekitar kita tanpa sempat kita tanyakan dasar-dasarnya. Banyak di antara kita tidak tahu menahu tentang hal ini, bahkan boleh dikata untuk urusan ini tidak mau ambil pusing, tidak mau tahu. Itu disebabkan karena pada umumnya manusia selalu dalam kesibukan duniawi masing-masing.
Pada saat itu, dengan berbagai cara dan tipu muslihat, syetan mencoba memalingkan manusia dari cahaya ilmu Al Qur’an dan Al Hadits, kemudian membiarkan mereka tersesat dan kebingungan dalam gelapnya kebodohan. Dari situlah syetan kemudian memasukkan hal-hal yang secara lahiriah adalah perbuatan baik / amal shalih ke dalam agama, namun sebenarnya tidak pernah dituntunkan Allah dan Rasul-Nya.
Maka muncullah berbagai keyakinan dan amalan yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah SAW, lahirlah i’tiqad dan perbuatan yang tak pernah dikenal oleh generasi terbaik ummat (yaitu generasi as-salafus shalih), yang dinamakan bid’ah. Menurut syariat, bid’ah adalah sesuatu yang baru dalam bidang ubudiah, yang tidak ada di zaman Rasulullah SAW. Yaitu segala perkara yang dibuat-buat dalam agama yang sama sekali tidak memiliki dasar dalam syari’ah.
Barangsiapa yang mencoba melakukan hal ini, maka ia akan dalam ancaman Rasulullah SAW sebagaimana sabdanya: “Barangsiapa yang membuat-buat hal baru dalam urusan (agama) kami, apa-apa yang tidak ada keterangan darinya maka dia itu tertolak. [HR Bukhari dan Muslim]. Dan dari hadits riwayat Muslim yang lain, Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang mengerjakan suatu amalan yang tidak dilandasi / sesuai dengan keterangan kami, maka dia itu tertolak."
Namun Rasulullah SAW juga pernah bersabda: “Siapa saja yang membuat tradisi kebajikan …" akan mendapat pahala, sebagaimana yang melakukannya. Misalnya, shalat tarawih berjamaah 20 rakaat adalah kebaikan yang dilakukan Sayyidina Umar bin Khattab RA, dan mulai zaman beliau sampai saat ini Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah melaksanaan 20 rakaat. Bid’ah dalam semacam itu disebut bid’ah hasanah (terpuji). Jadi secara syariah ada bid’ah dholalah (sesat) ada pula bid’ah hasanah (terpuji).
Namun di bidang ubudiah, kita harus berhati-hati, jangan sampai dengan fleksibilitas itu, kita menjadi semaunya. Misalnya dalam shalat, kita diperingatkan agar tidak memamerkan shalat dan ibadah-ibadah ubudiah lainnya yang bersifat pribadi, kecuali shalat-shalat berjamaah yang diwajibkan dan disunnahkan. Hal ini diperingatkan dalam hadits: “Sebaik-baik ibadah ialah yang dirahasiakan (tidak dipamerkan)” [HR Asy Syihaab]. Di sisi lain kita juga diperingatkan agar tidak terus menerus beribadah ubudiah, sehingga mengabaikan kewajiban-kewajiban muamalah sebagaimana disebutkan dalam hadits: “Binasalah orang-orang yang berlebih-lebihan dalam beribadah.” [HR Muslim].
Kita harus menjaga kemurnian akidah dan syariah supaya tidak dicampuri rekayasa manusia. Allah SWT telah menjamin bahwa agama Islam telah sempurna sebagaimana firman-Nya: “Hari ini telah Aku sempurnakan bagimu agamamu dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku kepadamu, dan Aku ridhai Islam sebagai agamamu.” [QS Al Maaidah (5): 3].
Kita perlu membaca buku-buku, termasuk tentang hadits yang shahih, mutawatir, atau paling tidak hasan, yang menjelaskan tuntunan yang diajarkan Rasulullah SAW agar tidak terjerumus ke dalam tata-cara beribadah yang bid’ah. Menuntut ilmu itu tiada batasnya. Amal kebaikan kita merupakan buah dari ilmu, dan ilmu bermula dari hikmah, dan yang utama diperoleh dari membaca. Dengan banyak membaca berbagai buku yang menjelaskan tentang agama Islam atau hadits, kita bisa membandingkan isinya, mana yang benar mana yang menyimpang. Di sini kita harus waspada, adakalanya buku yang kita baca itu ada yang menyesatkan.
Perilaku bid’ah dan segala perilaku yang mengarah pada penambahan terhadap ajaran Islam menunjukkan bahwa pelakunya telah berprasanga buruk (suudzon) terhadap Allah SWT dan Rasul-Nya yang telah menetapkan risalah Islam, karena pelaku bid’ah menganggap bahwa agama ini belumlah sempurna, sehingga perlu diberikan ajaran-ajaran tambahan agar lebih sempurna.
Dampak negatif lain dari perilaku bid’ah adalah bahwa hal ini akan mengotori dan menodai keindahan syari’at Islam yang suci dan telah disempurnakan oleh Allah SWT. Perbuatan ini akan memberikan kesan bahwa Islam tidaklah pantas menjadi pedoman hidup karena ternyata belum sempurna.
Perbuatan bid’ah juga akan mengakibatkan terhapusnya dan hilangnya syi’ar-syi’ar Sunnah dalam kehidupan ummat Islam. Tersebarnya bid’ah akan menghalangi kaum Muslimin memahami ajaran-ajaran agama yang shahih dan murni, karena ketika mereka melakukan bid’ah tersebut maka saat itu mereka tidak merasa bahwa yang dilakukan itu sebagai sesuatu yang salah, mereka justru meyakininya sebagai sesuatu yang benar dan termasuk dalam ajaran Islam.
Tepatlah apa yang dinyatakan oleh Imam Sufyan Ats Tsaury: “Bid’ah itu lebih disenangi oleh iblis daripada perbuatan maksiat, karena perbuatan maksiat itu (pelakunya) dapat bertaubat sedangkan bid’ah (pelakunya) sulit untuk bertaubat." Peryataan tersebut menjelaskan bahwa pelaku maksiat bagaimanapun dia meyakini bahwa perbuatannya adalah dosa, sedangkan pelaku bid’ah melakukannya dengan keyakinan hal itu termasuk ajaran agama (bukan dosa).
Perlu kita perhatikan dengan seksama bahwa agama Islam sudah memberikan keterangan-keterangan yang lengkap, sehingga tidak perlu penambahan atau pengurangan. Jika ada perubahan, itu disebabkan karena perbedaan situasi dan kondisi, misalnya hal-hal yang menyangkut masalah politik, ekonomi, budaya, hukum, keamanan, dan sebagainya diterangkan secara global agar dapat mengikuti kepentingan manusia, pada setiap waktu dan tempat.
Dalam bidang muamalah, Islam memberikan kesempatan untuk melakukan pengembangan, sehingga para ulama, di antaranya Imam Syafi'i dan Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah merumuskan bahwa hukum dasar dalam bidang muamalah adalah boleh (tidak ada larangan) hingga datangnya dalil yang melarang hal tertentu. Jadi kita mendapatkan kesempatan untuk melakukan inovasi selama belum ada larangan yang tegas tentang apa yang akan kita lakukan.
Sebagai contoh dikemukakan di sini tentang bank dalam Islam. Di zaman Rasulullah SAW tidak ada bank, karena perekonomian pada saat itu belum membutuhkannya. Namun setelah perkekonomian di zaman modern berkembang pesat maka diperlukan bank. Yang dilarang dalam Islam adalah praktik riba dalam perbankan. Hal ini telah dijelaskan dalam tulisan berjudul 'Bisnis dan Manajemen Syariah' (05-04-09). [Hermanto]
Minggu, 16 Agustus 2009
45. AL QUR’AN DAN MODERNISASI
Sebagai petunjuk Allah untuk manusia, Islam bukanlah agama universal dan mutakhir jika tidak bisa menjawab pertanyaan seberapa jauh ajaran Al Qur’an tetap relevan di zaman modern ini. Baik Al Qur’an maupun modernisasi, keduanya sangat mengutamakan akal pikiran atau dimensi rasionalitas. Perbedaannya, modernisasi mengutamakan akal pikiran secara absolut, sedangkan dalam Al Qur’an akal pikiran memperoleh bimbingan wahyu.
Dari tulisan-tulisan Ustadz Sakib Machmud di Al Mustaqiim yang membahas tentang agama Islam, kita dapat membaca pemaparannya yang rasional sehingga mudah memahami materi yang terkandung dalam tulisan-tulisan tersebut. Ini berarti agama Islam sangat erat hubungannya dengan ilmu pengetahuan. Modernisasi adalah sebuah era tercapainya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat penting untuk diapresiasi oleh seluruh ummat manusia, khususnya ummat Islam. Dalam modernisasi, yang sangat penting adalah bagaimana melakukan transformasi ilmu pengetahuan modern guna menalar Al Qur’an secara historis.
Al Qur’an memiliki dimensi historis, ruang, dan waktu yang berbeda. Oleh karena itu, bacaan kita terhadap Al Qur’an membutuhkan pengetahuan yang bersifat interdispliner, terutama jika kita berupaya mencari korelasi antara Al Qur’an dengan modernisasi, maka mencari pertautan antara keduanya tidaklah mudah.
Al Qur’an merupakan kalam Ilahi yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril. Salah satu fungsinya adalah sebagai petunjuk bagi ummat manusia dan orang-orang yang bertakwa terutama untuk mengetahui dan membedakan antara yang baik dan yang buruk. Hal ini disebutkan dalam [QS Al Baqarah (2): 2]: “Kitab (Al Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.”
Namun, sebagai petunjuk, Al Qur’an hanya bersifat global, sehingga, jika ada persoalan kehidupan yang penjelasannya tidak ditemukan di dalam Al Qur’an, maka tugas manusia itu sendiri untuk mencari jawabannya. Dengan lain perkataan, Al Qur’an hanya memberi landasan-landasan moral atau petunjuk yang bersifat global.
Secara historis Al Qur’an turun untuk merespons berbagai masalah sosial kehidupan yang terjadi di dalam masyarakat Arab saat itu, untuk memberi jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada Nabi atau memberi ketetapan hukum sebagai doktrin teologis yang harus ditaati. Proses turunnya Al Qur’an, melalui dua tahapan, yaitu; turun secara serentak dan secara bertahap selama kurang lebih 23 tahun.
Di antara hikmah turunnya Al Qur’an secara bertahap ini agar materi hukum Tuhan itu dapat diterapkan secara evolutif sesuai dengan kondisi objektif sosio-kultural masyarakat. Pada sisi yang lain, secara teknis materi Al Qur’an akan lebih mudah dipahami, dihafalkan, maupun proses penerapan hukum-hukumnya akan lebih mudah untuk diterima. Inilah argumen logis bahwa Tuhan, dalam konsep Islam, tidak menghendaki sesuatu yang menyulitkan kehidupan ummat manusia sebagaimana disebutkan dalam [QS Al Baqarah (2): 185]: “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu… “
Meskipun Al Qur’an tidak menjelaskan secara rinci tentang sistem-sistem sosial kehidupan, seperti mekanisme politik, ekonomi, sosial budaya, dan lain sebagainya, tidak berarti sistem-sistem sosial kemasyarakatan itu tidak ada di dalam Al Qur’an. Al Qur’an memberi rangsangan berkembangnya kecerdasan intelektualitas atau terciptanya dinamika sosial kehidupan. Dengan terbatasnya ayat-ayat yang mengatur mekanisme sosial berarti Tuhan memberi peluang kepada akal pikiran manusia untuk mengatur dan menentukan model-model relasi sosial kehidupannya yang lebih luas sesuai dengan perkembangan sosio-kultural dan peradabannya.
Al Qur’an bukanlah dokumen yang sarat dengan rincian-rincian hukum sosial melainkan sebuah buku yang mengandung prinsip-prinsip dasar dan moralitas kemanusiaan universal. Penting kita ketahui bahwa semakin banyak hukum absolut yang mengatur pola kehidupan, maka ritme peradaban manusia akan menjadi sangat kaku dan statis.
Dalam perspektif ini, sesungguhnya Al Qur’an bukan sumber segalanya, sarat dengan teori-teori ilmu pengetahuan. Menurut penelitian para ahli, ayat Al Qur’an yang menyebut tentang ilmu pengetahuan hanya sekitar 150 ayat. Menurut pandangan ini, ayat-ayat tersebut secara paradigmatik tidak cukup untuk dijadikan dasar pemikiran bahwa Al Qur’an merupakan kitab yang sarat dengan teori ilmu pengetahuan, apalagi teknologi modern yang di dalamnya sarat dengan rincian-rincian. Lebih tepat, jika dikatakan bahwa Al Qur’an itu mengandung motivasi atau prinsip-prinsip moral yang bersifat normatif untuk melakukan aktivitas ilmu pengetahuan dan teknologi.
Misalnya, mengenai perhitungan tahun, Al Qur’an menjelaskan: “Dan Kami jadikan malam dan siang sebagai dua tanda, lalu Kami hapuskan tanda malam dan Kami jadikan tanda siang itu terang, agar kamu mencari kurnia dari Tuhanmu, dan supaya kamu mengetahui bilangan tahun-tahun dan perhitungan. Dan segala sesuatu telah Kami terangkan dengan jelas. [QS Al Israa’ (17): 12]. Demikian pula tentang matahari dan bulan Al Qur’an menjelaskan: "Dia menyingsingkan pagi dan menjadikan malam untuk beristirahat, dan (menjadikan) matahari dan bulan untuk perhitungan. Itulah ketentuan Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui. [QS Al An’aam (6): 96]
Manusia dapat dikategorikan sebagai modern, jika bersedia menerima dan terbuka terhadap pembaharuan atau perubahan, mampu bersikap terbuka dan bersedia menerima bentuk keragaman realitas sosial yang niscaya. Pandangan hidup masyarakat modern senantiasa difokuskan pada masa kini dan masa depan, memiliki perencanaan hidup, menjunjung tinggi kemampuan manusia, dan dapat memperhitungkan waktu bahwa proses kehidupan ini ditentukan bukan karena nasib. Islam modernis mencoba melihat kembali persoalan-persoalan yang dihadapi ummat dan bersikap apresiatif terhadap kemajuan yang dicapai dunia Barat, seperti semangat untuk mengembangkan rasionalitas, kerja keras, cinta terhadap ilmu pengetahuan, dan lain sebagainya yang merupakan kata kunci kemajuan masyarakat Barat selama ini.
Pertanyaannya, mengapa ummat Islam terkesan tidak akomodatif dan bahkan antipati terhadap pola hidup dan pemikiran-pemikiran Barat? Padahal, semangat inilah yang pernah mengantarkan kemajuan dunia Islam pada abad pertengahan, ketika masyarakat Barat masih terbelakang.
Kita harus tetap optimistis untuk masa mendatang, karena kaum Islam modernis tampak semakin apresiatif terhadap perkembangan modernisasi dan masyarakat secara umum mulai banyak yang berpendidikan. Semakin tinggi pendidikan seseorang, maka akan semakin terbuka lebar kemungkinan negaranya menjadi maju di masa depan. Pendidikan bagi generasi penerus merupakan salah satu elemen faktor yang memberi angin segar bagi proses perubahan dan perkembangan menuju terciptanya masyarakat yang beradab.
Sesungguhnya ayat-ayat ilmiah dalam Al Qur’an dimaksudkan untuk menunjukkan kebesaran Allah SWT, dan mendorong manusia seluruhnya untuk mengadakan observasi dan penelitian agar lebih menguatkan iman dan kepercayaan kepada-Nya. Mengenai hal ini, Syaikh Mahmud Syaltut mengatakan dalam tafsirnya: "Sesungguhnya Tuhan tidak menurunkan Al Qur’an untuk menjadi satu kitab yang menerangkan kepada manusia mengenai teori-teori ilmiah, masalah-masalah seni maupun aneka pengetahuan." Namun setiap fenomena di bumi dan langit dijelaskan di dalam Al Qur’an.
Diriwayatkan bahwa pada suatu hari datang seseorang kepada Rasulullah SAW dan bertanya: "Mengapakah bulan kelihatan kecil bagaikan benang, kemudian membesar sampai menjadi sempurna purmama?" Rasulullah SAW mengembalikan, jawaban pertanyaan tersebut kepada Allah SWT yang berfirman: “Mereka bertanya kepadamu perihal bulan. Katakanlah bulan itu untuk menentukan waktu bagi manusia dan mengerjakan haji [QS Al Baqarah (2): 189]. Mengenai ruh Al Qur’an menjelaskan: “Mereka bertanya kepadamu tentang ruh. Katakan: "Ruh adalah urusan Tuhanku, kamu sekalian hanya diberi sedikit ilmu pengetahuan." [QS Al Israa’ (17):85].
Penjelasan ayat-ayat ilmiah tersebut, bukanlah jawaban ilmiah, tetapi sesuai dengan tujuan-tujuan pokoknya, yaitu menguatkan iman dan kepercayaan kita kepada Allah SWT, karena tujan pokok Al Qur’an bukan menerangkan persoalan-persoalan ilmiah, tetapi tujuannya adalah memberikan petunjuk kepada manusia demi kebahagiaan hidupnya di dunia dan di akhirat kelak.
Sejak pertengahan abad ke-19, ummat Islam menghadapi tantangan hebat, bukan hanya terbatas dalam bidang politik atau militer, tetapi meluas hingga meliputi bidang sosial dan budaya. Tantangan ini memberikan pengaruh yang sangat besar dalam pandangan hidup serta pemikiran golongan besar ummat Islam. Di sana-sini mereka melihat kekuatan Barat dan kemajuan ilmu pengetahuan, dan di lain pihak mereka merasakan kelemahan ummat serta kemunduran dalam lapangan kehidupan dan ilmu pengetahuan. Keadaan yang serupa ini menimbulkan perasaan rendah diri atau inferiority complex pada sebagian besar kaum Muslimin.
Sebagian ummat Islam sejak pertengahan abad ke-19 diliputi oleh perasaan rendah diri dan berusaha mengadakan kompensasi atau melarikan diri dengan bermacam-macam cara. Salah satu cara adalah dengan mengingat kejayaan-kejayaan Islam dan peninggalan nenek moyang. Pengaruhnya terhadap perkembangan pemikiran masyarakat Islam sangat besar dalam menafsirkan Al Qur’an.
Setiap ada penemuan baru, para cendekiawan Islam cepat-cepat berkatan bahwa Al Qur’an sejak lama, sejak sekian abad, telah menyatakan hal itu, Al Qur’an mendahului ilmu pengetahuan dalam penemuannya, dan sebagainya, yang semua itu tiada lain adalah kompensasi perasaan rendah diri tadi.
Tidak dapat diingkari bahwa mengingat kejayaan lama merupakan obat bius yang dapat meredakan rasa sakit, meredakan untuk sementara, tetapi bukan menyembuhkannya. Ia hanya sekadar memberikan jawaban sementara terhadap tantangan Barat. Di balik itu ia menunjukkan kelemahan ummat. Memang, mengingat kejayaan lama kadang-kadang dapat merupakan pendorong untuk maju ke depan, atau setidak-tidaknya dapat menjaga kepribadian masyarakat.
Tetapi kita juga harus waspada dan berhati-hati terhadap pengaruh-pengaruh negatif dari cara demikian yang bila berlarut-larut dapat membekukan pemikiran. Membanggakan kejayaan lama dapat membangkitkan emosi dan memberikan kepuasan, tetapi ia juga dapat menimbulkan negatifisme dan konservatifisme. Sementara itu kedua sifat ini tidak sejalan dengan ilmu pengetahuan yang bersifat dinamis dan progresif.
Al Qur’an di zaman modern ini, tidak meninggalkan sedikit pun dan atau lengah dalam memberikan keterangan mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan tujuan-tujuan pokok Al Qur’an, yaitu masalah-masalah akidah, syari'ah dan akhlak, Seperti diuraikan di atas, tujuan pokok Al Qur’an bukan menerangkan persoalan-persoalan ilmiah, melainkan memberikan petunjuk kepada manusia demi kebahagiaan hidupnya di dunia dan di akhirat kelak. [Hermanto]
Dari tulisan-tulisan Ustadz Sakib Machmud di Al Mustaqiim yang membahas tentang agama Islam, kita dapat membaca pemaparannya yang rasional sehingga mudah memahami materi yang terkandung dalam tulisan-tulisan tersebut. Ini berarti agama Islam sangat erat hubungannya dengan ilmu pengetahuan. Modernisasi adalah sebuah era tercapainya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat penting untuk diapresiasi oleh seluruh ummat manusia, khususnya ummat Islam. Dalam modernisasi, yang sangat penting adalah bagaimana melakukan transformasi ilmu pengetahuan modern guna menalar Al Qur’an secara historis.
Al Qur’an memiliki dimensi historis, ruang, dan waktu yang berbeda. Oleh karena itu, bacaan kita terhadap Al Qur’an membutuhkan pengetahuan yang bersifat interdispliner, terutama jika kita berupaya mencari korelasi antara Al Qur’an dengan modernisasi, maka mencari pertautan antara keduanya tidaklah mudah.
Al Qur’an merupakan kalam Ilahi yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril. Salah satu fungsinya adalah sebagai petunjuk bagi ummat manusia dan orang-orang yang bertakwa terutama untuk mengetahui dan membedakan antara yang baik dan yang buruk. Hal ini disebutkan dalam [QS Al Baqarah (2): 2]: “Kitab (Al Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.”
Namun, sebagai petunjuk, Al Qur’an hanya bersifat global, sehingga, jika ada persoalan kehidupan yang penjelasannya tidak ditemukan di dalam Al Qur’an, maka tugas manusia itu sendiri untuk mencari jawabannya. Dengan lain perkataan, Al Qur’an hanya memberi landasan-landasan moral atau petunjuk yang bersifat global.
Secara historis Al Qur’an turun untuk merespons berbagai masalah sosial kehidupan yang terjadi di dalam masyarakat Arab saat itu, untuk memberi jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada Nabi atau memberi ketetapan hukum sebagai doktrin teologis yang harus ditaati. Proses turunnya Al Qur’an, melalui dua tahapan, yaitu; turun secara serentak dan secara bertahap selama kurang lebih 23 tahun.
Di antara hikmah turunnya Al Qur’an secara bertahap ini agar materi hukum Tuhan itu dapat diterapkan secara evolutif sesuai dengan kondisi objektif sosio-kultural masyarakat. Pada sisi yang lain, secara teknis materi Al Qur’an akan lebih mudah dipahami, dihafalkan, maupun proses penerapan hukum-hukumnya akan lebih mudah untuk diterima. Inilah argumen logis bahwa Tuhan, dalam konsep Islam, tidak menghendaki sesuatu yang menyulitkan kehidupan ummat manusia sebagaimana disebutkan dalam [QS Al Baqarah (2): 185]: “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu… “
Meskipun Al Qur’an tidak menjelaskan secara rinci tentang sistem-sistem sosial kehidupan, seperti mekanisme politik, ekonomi, sosial budaya, dan lain sebagainya, tidak berarti sistem-sistem sosial kemasyarakatan itu tidak ada di dalam Al Qur’an. Al Qur’an memberi rangsangan berkembangnya kecerdasan intelektualitas atau terciptanya dinamika sosial kehidupan. Dengan terbatasnya ayat-ayat yang mengatur mekanisme sosial berarti Tuhan memberi peluang kepada akal pikiran manusia untuk mengatur dan menentukan model-model relasi sosial kehidupannya yang lebih luas sesuai dengan perkembangan sosio-kultural dan peradabannya.
Al Qur’an bukanlah dokumen yang sarat dengan rincian-rincian hukum sosial melainkan sebuah buku yang mengandung prinsip-prinsip dasar dan moralitas kemanusiaan universal. Penting kita ketahui bahwa semakin banyak hukum absolut yang mengatur pola kehidupan, maka ritme peradaban manusia akan menjadi sangat kaku dan statis.
Dalam perspektif ini, sesungguhnya Al Qur’an bukan sumber segalanya, sarat dengan teori-teori ilmu pengetahuan. Menurut penelitian para ahli, ayat Al Qur’an yang menyebut tentang ilmu pengetahuan hanya sekitar 150 ayat. Menurut pandangan ini, ayat-ayat tersebut secara paradigmatik tidak cukup untuk dijadikan dasar pemikiran bahwa Al Qur’an merupakan kitab yang sarat dengan teori ilmu pengetahuan, apalagi teknologi modern yang di dalamnya sarat dengan rincian-rincian. Lebih tepat, jika dikatakan bahwa Al Qur’an itu mengandung motivasi atau prinsip-prinsip moral yang bersifat normatif untuk melakukan aktivitas ilmu pengetahuan dan teknologi.
Misalnya, mengenai perhitungan tahun, Al Qur’an menjelaskan: “Dan Kami jadikan malam dan siang sebagai dua tanda, lalu Kami hapuskan tanda malam dan Kami jadikan tanda siang itu terang, agar kamu mencari kurnia dari Tuhanmu, dan supaya kamu mengetahui bilangan tahun-tahun dan perhitungan. Dan segala sesuatu telah Kami terangkan dengan jelas. [QS Al Israa’ (17): 12]. Demikian pula tentang matahari dan bulan Al Qur’an menjelaskan: "Dia menyingsingkan pagi dan menjadikan malam untuk beristirahat, dan (menjadikan) matahari dan bulan untuk perhitungan. Itulah ketentuan Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui. [QS Al An’aam (6): 96]
Manusia dapat dikategorikan sebagai modern, jika bersedia menerima dan terbuka terhadap pembaharuan atau perubahan, mampu bersikap terbuka dan bersedia menerima bentuk keragaman realitas sosial yang niscaya. Pandangan hidup masyarakat modern senantiasa difokuskan pada masa kini dan masa depan, memiliki perencanaan hidup, menjunjung tinggi kemampuan manusia, dan dapat memperhitungkan waktu bahwa proses kehidupan ini ditentukan bukan karena nasib. Islam modernis mencoba melihat kembali persoalan-persoalan yang dihadapi ummat dan bersikap apresiatif terhadap kemajuan yang dicapai dunia Barat, seperti semangat untuk mengembangkan rasionalitas, kerja keras, cinta terhadap ilmu pengetahuan, dan lain sebagainya yang merupakan kata kunci kemajuan masyarakat Barat selama ini.
Pertanyaannya, mengapa ummat Islam terkesan tidak akomodatif dan bahkan antipati terhadap pola hidup dan pemikiran-pemikiran Barat? Padahal, semangat inilah yang pernah mengantarkan kemajuan dunia Islam pada abad pertengahan, ketika masyarakat Barat masih terbelakang.
Kita harus tetap optimistis untuk masa mendatang, karena kaum Islam modernis tampak semakin apresiatif terhadap perkembangan modernisasi dan masyarakat secara umum mulai banyak yang berpendidikan. Semakin tinggi pendidikan seseorang, maka akan semakin terbuka lebar kemungkinan negaranya menjadi maju di masa depan. Pendidikan bagi generasi penerus merupakan salah satu elemen faktor yang memberi angin segar bagi proses perubahan dan perkembangan menuju terciptanya masyarakat yang beradab.
Sesungguhnya ayat-ayat ilmiah dalam Al Qur’an dimaksudkan untuk menunjukkan kebesaran Allah SWT, dan mendorong manusia seluruhnya untuk mengadakan observasi dan penelitian agar lebih menguatkan iman dan kepercayaan kepada-Nya. Mengenai hal ini, Syaikh Mahmud Syaltut mengatakan dalam tafsirnya: "Sesungguhnya Tuhan tidak menurunkan Al Qur’an untuk menjadi satu kitab yang menerangkan kepada manusia mengenai teori-teori ilmiah, masalah-masalah seni maupun aneka pengetahuan." Namun setiap fenomena di bumi dan langit dijelaskan di dalam Al Qur’an.
Diriwayatkan bahwa pada suatu hari datang seseorang kepada Rasulullah SAW dan bertanya: "Mengapakah bulan kelihatan kecil bagaikan benang, kemudian membesar sampai menjadi sempurna purmama?" Rasulullah SAW mengembalikan, jawaban pertanyaan tersebut kepada Allah SWT yang berfirman: “Mereka bertanya kepadamu perihal bulan. Katakanlah bulan itu untuk menentukan waktu bagi manusia dan mengerjakan haji [QS Al Baqarah (2): 189]. Mengenai ruh Al Qur’an menjelaskan: “Mereka bertanya kepadamu tentang ruh. Katakan: "Ruh adalah urusan Tuhanku, kamu sekalian hanya diberi sedikit ilmu pengetahuan." [QS Al Israa’ (17):85].
Penjelasan ayat-ayat ilmiah tersebut, bukanlah jawaban ilmiah, tetapi sesuai dengan tujuan-tujuan pokoknya, yaitu menguatkan iman dan kepercayaan kita kepada Allah SWT, karena tujan pokok Al Qur’an bukan menerangkan persoalan-persoalan ilmiah, tetapi tujuannya adalah memberikan petunjuk kepada manusia demi kebahagiaan hidupnya di dunia dan di akhirat kelak.
Sejak pertengahan abad ke-19, ummat Islam menghadapi tantangan hebat, bukan hanya terbatas dalam bidang politik atau militer, tetapi meluas hingga meliputi bidang sosial dan budaya. Tantangan ini memberikan pengaruh yang sangat besar dalam pandangan hidup serta pemikiran golongan besar ummat Islam. Di sana-sini mereka melihat kekuatan Barat dan kemajuan ilmu pengetahuan, dan di lain pihak mereka merasakan kelemahan ummat serta kemunduran dalam lapangan kehidupan dan ilmu pengetahuan. Keadaan yang serupa ini menimbulkan perasaan rendah diri atau inferiority complex pada sebagian besar kaum Muslimin.
Sebagian ummat Islam sejak pertengahan abad ke-19 diliputi oleh perasaan rendah diri dan berusaha mengadakan kompensasi atau melarikan diri dengan bermacam-macam cara. Salah satu cara adalah dengan mengingat kejayaan-kejayaan Islam dan peninggalan nenek moyang. Pengaruhnya terhadap perkembangan pemikiran masyarakat Islam sangat besar dalam menafsirkan Al Qur’an.
Setiap ada penemuan baru, para cendekiawan Islam cepat-cepat berkatan bahwa Al Qur’an sejak lama, sejak sekian abad, telah menyatakan hal itu, Al Qur’an mendahului ilmu pengetahuan dalam penemuannya, dan sebagainya, yang semua itu tiada lain adalah kompensasi perasaan rendah diri tadi.
Tidak dapat diingkari bahwa mengingat kejayaan lama merupakan obat bius yang dapat meredakan rasa sakit, meredakan untuk sementara, tetapi bukan menyembuhkannya. Ia hanya sekadar memberikan jawaban sementara terhadap tantangan Barat. Di balik itu ia menunjukkan kelemahan ummat. Memang, mengingat kejayaan lama kadang-kadang dapat merupakan pendorong untuk maju ke depan, atau setidak-tidaknya dapat menjaga kepribadian masyarakat.
Tetapi kita juga harus waspada dan berhati-hati terhadap pengaruh-pengaruh negatif dari cara demikian yang bila berlarut-larut dapat membekukan pemikiran. Membanggakan kejayaan lama dapat membangkitkan emosi dan memberikan kepuasan, tetapi ia juga dapat menimbulkan negatifisme dan konservatifisme. Sementara itu kedua sifat ini tidak sejalan dengan ilmu pengetahuan yang bersifat dinamis dan progresif.
Al Qur’an di zaman modern ini, tidak meninggalkan sedikit pun dan atau lengah dalam memberikan keterangan mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan tujuan-tujuan pokok Al Qur’an, yaitu masalah-masalah akidah, syari'ah dan akhlak, Seperti diuraikan di atas, tujuan pokok Al Qur’an bukan menerangkan persoalan-persoalan ilmiah, melainkan memberikan petunjuk kepada manusia demi kebahagiaan hidupnya di dunia dan di akhirat kelak. [Hermanto]
Minggu, 09 Agustus 2009
44. AL HADITS, SUMBER KEDUA AJARAN ISLAM
Tatkala membahas Al Qur’an, kita mengemukakan bahwa Kitab Allah ini bukan sekedar shuhuf – petunjuk untuk menyelesaikan sejumlah masalah yang muncul pada masa turunnya, dan yang dihadapi oleh Nabi Muhammad SAW beserta para pengikut beliau. Al Qur’an merupakan sebuah uraian lengkap mengenai segala sesuatu yang perlu diketahui manusia, dan dihimpun dalam sebuah sistem.
Meskipun Al Qur’an menegaskan mengenai dirinya sebagai Kitab yang menerangkan segala sesuatu [QS An Nahl (16): 69], tetapi tidak semua masalah disampaikannya secara tuntas, sejak dari prinsip dasar sampai dengan operasionalisasinya. Rupanya Allah menetapkan untuk memfungsikan Rasul bukan sekedar membacakan Kitab-Nya kepada ummat, tetapi juga menerangkan isinya dan memberi contoh pengamalannya di dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu sesudah Al Qur’an kaum mukminin menerima As Sunnah – jalan atau tradisi Rasul. Jalan Rasul itu diberitakan secara beranting kepada ummat, maka berita tentang sikap dan akhlak Rasulullah SAW itu dikenal sebagai Al Hadits yang makna harfiahnya adalah berita. Sehubungan dengan itu Rasulullah menyatakan: “Aku tinggalkan dua hal untuk kamu sekalian; maka kamu tidak akan tersesat apabila berpegang kepada keduanya. Dua hal itu adalah Al Qur’an dan Sunnahku”. Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dikemukakan sabda beliau: “Barangsiapa mencintai sunnahku berarti dia mencintai aku, dan barangsiapa mencintai aku maka kelak dia akan bersamaku di dalam surga”.
Rasulullah SAW adalah orang yang setiap perkataan dan perbuatannya menjadi pedoman bagi manusia. Karena itu beliau ma’shum dalam arti senantiasa mendapat petunjuk Allah SWT. Dengan demikian pada hakekatnya Sunnah Rasul adalah petunjuk yang juga berasal dari Allah. Kalau Al Qur’an merupakan petunjuk yang berupa kalimat-kalimat jadi, yang isi maupun redaksinya langsung diwahyukan Allah, maka Sunnah Rasul adalah petunjuk dari Allah yang dillhamkan kepada beliau, kemudian beliau menyampaikannya kepada ummat dengan cara beliau sendiri.
Dalam menyampaikan Al Qur’an, Rasulullah SAW hanya meneruskan apa yang diwahyukan kepada beliau, tanpa hak untuk menambah, mengurangi atau mengubah satu patah katapun. Sedangkan dalam mendakwahkan petunjuk selain itu, Rasul bebas melakukannya sesuai dengan kondisi dan situasi. Kadang-kadang beliau menyampaikannya dengan ucapan (disebut Sunnah qauliah); dalam hal itu kata-kata dan susunannya berasal dari Muhammad SAW sendiri. Hadits Qudsi, walaupun dimulai dengan pernyataan: “Allah berfirman”, kalimatnya tetap dari Rasul. Beliau hanya menerangkan firman Allah yang beliau terima sebagai ilham. Pada waktu lain beliau mengemukakan petunjuk Allah itu dengan perbuatan, (Sunnah ‘amaliah) termasuk dengan berdiam diri ketika melihat perbuatan seseorang. Berdiam diri itu merupakan taqrir atau ijin bagi yang hendak melakukan perbuatan tersebut.
Muhammad SAW meskipun menjadi Nabi yang menerima wahyu, sekaligus seorang Rasul, utusan yang bertugas menyampaikan wahyu dan petunjuk lain yang diilhamkan kepada beliau, tetap manusia biasa yang mempunyai keinginan, pikiran dan pendapat. [QS Al Kahfi (18): 110]. Maka dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menunaikan tugasnya, belliau juga ber-ijtihad dengan menggunakan akalnya. Ketika menyampaikan ijtihad-nya Muhammad dapat dibantah; bahkan bersedia mengubah ketetapannya bila ternyata ada ijtihad lain yang lebih baik. Tetapi tatkala melaksanakan petunjuk Allah, tidak ada siapapun yang boleh turut campur apa lagi mengoreksinya.
Sebuah riwayat yang diceriterakan kembali oleh Dr. Muhammad Husain Haikal dalam bukunya “Hayat Muhammad” menuturkan peristiwa ketika beliau memimpin pasukan yang bergerak dari Madinah menjelang pertempuran Badar. Sesampai di daerah Badar, beliau turun dari unta dan memerintahkan pasukannya untuk berkemah di tempat itu. Seorang sahabat bernama Hubab bin Mudhir buru-buru mendatangi Rasul dan bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah Anda memutuskan untuk berhenti di sini atas petunjuk Allah atau karena pertimbangan sendiri?”. Beliau menjawab: “Ini pertimbanganku saja sebagai siasat perang”. Maka Hubab berkata: “Menurut pendapat saya, lebih baik kita maju lagi sampai ke kawasan oasis yang terakhir. Dengan demikian kita akan menguasai seluruh sumur sedangkan pasukan Qureisy tidak”. Pikiran Hubab tadi taktis dan rasional, maka setelah meminta pendapat sahabat-sahabat yang lain, beliau membatalkan perintah semula dan mengikuti saran Hubab bin Mundzir.
Tetapi pada waktu yang lain, yaitu ketika sedang berunding dengan kaum kafir Qureisy, Rasulullah SAW tidak bersedia mengubah kaputusannya. Pada tahun ke enam sesudah Hijrah, Rasul beserta rombongan berangkat ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji. Tetapi di sebuah kampung yang bernama Hudaibiyah, orang-orang musyrik Qureisy menghadang, tidak mengijinkan rombongan itu masuk kota. Hampir terjadi pertempuran di antara kedua kelompok, padahal kaum Muslimin sama sekali tidak siap untuk berperang. Mereka datang tanpa membawa perlengkapan tempur, dan mengenakan pakaian ihram yang pasti sangat tidak sesuai untuk berlaga.
Tetapi kemudian berkat diplomasi yang dilakukan oleh Utsman bin ‘Affan, kaum Mukminin dan kaum Qureisy berunding. Dalam perundingan itu Suhail bin Amr yang mewakili kaum musyrik Qureisy mengajukan butir-butir ketetapan yang bila dipandang secara harfiah bukan saja merugikan Rasul dan kaum Mukminin tetapi juga menghina mereka. Namun Rasulullah justru menyetujui apa yang dia usulkan. Maka Umar bin Khattab mendatangi Rasul dan menyatakan ketidakpuasannya. Rasul menjawab: “Aku hamba Allah dan Rasul-Nya. Aku tidak akan melanggar perintah-Nya dan Dia tidak akan menyusahkan kita”. Dengan kata-kata itu Rasul menegaskan bahwa beliau menerima usulan kaum Qureisy karena Allah memerintahkan demikian. Mendengar keterangan itu Umar tidak bicara apa-apa lagi kecuali menyatakan ketaatannya.
>> Para ulama menerangkan beberapa fungsi Al Hadits terhadap Al Qur’an. Yang pertama: merinci atau mengoperasionalkan petunjuk yang Al Qur’an hanya membicarakan pokoknya saja. Misalnya Al Qur’an memerintahkan orang yang beriman untuk menunaikan shalat [QS Al ‘Ankabut (20): 45], Al Hadits menerangkan tatacara Rasul dalam menunaikan shalat. Beliapun menegaskan: “Shalatkah kamu dengan cara sebagaimana kamu melihat aku shalat”. Al Qur’an menyuruh manusia agar menegakkan keadilan di dalam masyarakat [QS Al Maidah (5): 8], Al Hadits menerangkan bagaimana tindakan-tindakan Rasulullah SAW di dalam menerapkan prinsip tersebut di negara Madinah.
>> Fungsi kedua Al Hadits adalah menegaskan suatu ketetapan yang telah dinyatakan di dalam Al Quran. Misalnya Al Qur’an menerangkan bahwa tanda permulaan dan akhir puasa Ramadhan adalah ketika orang menyaksikan hilal – bulan baru [QS Al Baqarah (2): 185], Al Hadits menandaskan hal tersebut.
>> Fungsi Al Hadits yang ketiga adalah menerangkan tujuan hukum dari suatu ketetapan Al Qur’an. Contohnya, Al Qur’an mewajibkan orang-orang beriman membayar zakat [QS At Taubah (9): 34], Al Hadits menerangkan bahwa membayar zakat merupakan prosedur seorang Mukmin untuk membersihkan harta dari yang bukan haknya.
> Berbeda dengan Al Qur’an, sebagian besar Al Hadits tidak ditulis pada waktu Rasulullah SAW masih hidup. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, karena Rasul sendiri pernah melarangnya. Sebuah hadits riwayat Muslim mengutip sabda beliau: “Janganlah kamu menulis dari aku, kecuali Al Qur’an. Barangsiapa telah menulis dariku, hendaknya dihapus. Tidak ada keberatan jika kamu menceriterakan apa yang kamu dengar dari aku”.
Para ulama hadits menganggap larangan ini disebabkan oleh kekuatiran, bahwa catatan Al Hadits akan bercampur dengan Al Qur’an, karena waktu itu belum ada media tulis yang baik. Buktinya, Rasul sendiri di kemudian hari mengijinkan beberapa sahabat yang terpercaya, menulis keterangan-keterangan beliau.
> Penyebab kedua: Jarang sekali Rasulullah menerangkan, apakah ucapan dan perbuatan beliau itu atas petunjuk Allah atau hanya ijitihad beliau sendiri. Jenis dan pakaian yang beliau kenakan, makanan yang beliau konsumsi, tentunya berkenaan dengan tradisi lokal dan selera Muhammad sendiri, yang tidak usah ditiru oleh kaum Mukminin.
> Penyebab ketiga: Pada waktu itu ummat sibuk berperang dan berdakwah. Maka potensi penulis yang tersedia, dimanfaatkan dengan prioritas menulis Al Qur’an, yang Rasul memang memerintahkannya.
> Penyebab keempat: Rasulullah SAW pada masa itu masih berada di tengah ummat, sehingga bila ada yang memerlukan keterangan atau penjelasan tentang pernyataan Al Qur’an, dia dapat bertanya langsung kepada beliau.
Kenyataan bahwa tulisan mengenai Al Hadits sangat langka, menimbulkan kesulitan di kemudian hari, ketika Rasulullah SAW telah wafat. Apa lagi tatkala sahabat-sahabat yang dekat dengan beliau dan yang menyaksikan kehidupan sehari-hari beliau, telah wafat pula. Padahal ummat memerlukan pengetahuan tentang Sunnah Rasul di dalam menyelesaikan berbagai masalah, yang petunjuk operasionalnya tidak ditemui dalam Al Qur’an.
Maka Khalifah Umar bin Abdul Aziz (menjabat tahun 99-101 H), mengambil inisiatif memerintahkan ummat untuk menuliskan segala sesuatu yang diucapkan dan dilakukan oleh Rasulullah SAW. Sejak perintah dikeluarkan, banyak sekali hadits yang ditulis dan disebarluaskan. Persoalan timbul kemudian, ketika banyak hadits yang saling bertentangan, dan yang isinya diragukan. Maka para ulama kemudian melakukan seleksi hadist, dengan menyusun metode untuk itu. Yang terkemuka dalam pengembangan metode sekaligus penerapannya, antara lain Imam Bukhari (194-256 H), Imam Muslim (202-261 H), Abu Musa Muhammad at-Tirmidzi (209-279 H), Abu Dawud (202-275 H), Ibnu Majah (209-273 H), dan An Nasa’i (215-303 H). Umumnya ulama hadits beranggapan, metode Bukhari merupakan yang paling hati-hati dalam prosedur seleksi hadits.
Meskipun ada perbedaan di antara berbagai metode yang digunakan, secara umum dapat dikatakan bahwa ada tiga unsur yang diperiksa dalam proses seleksi hadits.
> Yang pertama adalah Sanad, yaitu hubungan antara orang yang mendengar atau menyaksikan sendiri ucapan maupun perbuatan Rasul secara beranting sampai kepada yang menuliskannya. Urutan itu harus menyambung tanpa ada keraguan sama sekali.
> Unsur kedua yang diteliti adalah Rawi, yaitu orang-orang yang disebut dalam garis sanad; mereka harus terpercaya dalam arti kukuh imannya, baik ibadahnya, luhur akhlaknya, dan panjang ingatannya.
> Unsur yang ketiga yang dicermati adalah Matan atau isi hadist, yaitu tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan hadits-hadits lain yang lebih tinggi tingkat kepercayaannya.
Dengan pemeriksaan yang saksama terhadap sanad, dapat diketahui apakah sebuah hadits itu mutawatir – dikemukakan di dalam banyak sekali jalur sanad, atau masyhur – dinyatakan di dalam cukup banyak sanad, atau ahad – hanya ditemukan dalam sedikit jalur sanad. Hadist mutawatir tentu lebih mudah dipercayai dibanding masyhur, apa lagi hadits ahad.
Selanjutnya sesudah mempertimbangkan hasil penelitian terhadap semua unsur, dapat ditetapkan mana hadits yang shahih – valid, mana yang hasan – cukup baik tetapi tidak sampai pada taraf shahih, dan mana yang dhaif – lemah.
Perlu dipahami bahwa karena yang melakukan penelitian dan penilaian hadits adalah manusia, tetap ada kemungkinan bahwa judgement seseorang itu keliru, dan banyak pula kemungkinan bahwa pendapat para ahli tentang tingkat kepercayaan sebuah hadist berbeda-beda. Perbedaan penilaian ini acap kali menimbulkan perbedaan penafsiran terhadap keterangan Al Qur’an dan juga dalam penetapan norma hukum di dalam fiqh. [Sakib Machmud]
Meskipun Al Qur’an menegaskan mengenai dirinya sebagai Kitab yang menerangkan segala sesuatu [QS An Nahl (16): 69], tetapi tidak semua masalah disampaikannya secara tuntas, sejak dari prinsip dasar sampai dengan operasionalisasinya. Rupanya Allah menetapkan untuk memfungsikan Rasul bukan sekedar membacakan Kitab-Nya kepada ummat, tetapi juga menerangkan isinya dan memberi contoh pengamalannya di dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu sesudah Al Qur’an kaum mukminin menerima As Sunnah – jalan atau tradisi Rasul. Jalan Rasul itu diberitakan secara beranting kepada ummat, maka berita tentang sikap dan akhlak Rasulullah SAW itu dikenal sebagai Al Hadits yang makna harfiahnya adalah berita. Sehubungan dengan itu Rasulullah menyatakan: “Aku tinggalkan dua hal untuk kamu sekalian; maka kamu tidak akan tersesat apabila berpegang kepada keduanya. Dua hal itu adalah Al Qur’an dan Sunnahku”. Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dikemukakan sabda beliau: “Barangsiapa mencintai sunnahku berarti dia mencintai aku, dan barangsiapa mencintai aku maka kelak dia akan bersamaku di dalam surga”.
Rasulullah SAW adalah orang yang setiap perkataan dan perbuatannya menjadi pedoman bagi manusia. Karena itu beliau ma’shum dalam arti senantiasa mendapat petunjuk Allah SWT. Dengan demikian pada hakekatnya Sunnah Rasul adalah petunjuk yang juga berasal dari Allah. Kalau Al Qur’an merupakan petunjuk yang berupa kalimat-kalimat jadi, yang isi maupun redaksinya langsung diwahyukan Allah, maka Sunnah Rasul adalah petunjuk dari Allah yang dillhamkan kepada beliau, kemudian beliau menyampaikannya kepada ummat dengan cara beliau sendiri.
Dalam menyampaikan Al Qur’an, Rasulullah SAW hanya meneruskan apa yang diwahyukan kepada beliau, tanpa hak untuk menambah, mengurangi atau mengubah satu patah katapun. Sedangkan dalam mendakwahkan petunjuk selain itu, Rasul bebas melakukannya sesuai dengan kondisi dan situasi. Kadang-kadang beliau menyampaikannya dengan ucapan (disebut Sunnah qauliah); dalam hal itu kata-kata dan susunannya berasal dari Muhammad SAW sendiri. Hadits Qudsi, walaupun dimulai dengan pernyataan: “Allah berfirman”, kalimatnya tetap dari Rasul. Beliau hanya menerangkan firman Allah yang beliau terima sebagai ilham. Pada waktu lain beliau mengemukakan petunjuk Allah itu dengan perbuatan, (Sunnah ‘amaliah) termasuk dengan berdiam diri ketika melihat perbuatan seseorang. Berdiam diri itu merupakan taqrir atau ijin bagi yang hendak melakukan perbuatan tersebut.
Muhammad SAW meskipun menjadi Nabi yang menerima wahyu, sekaligus seorang Rasul, utusan yang bertugas menyampaikan wahyu dan petunjuk lain yang diilhamkan kepada beliau, tetap manusia biasa yang mempunyai keinginan, pikiran dan pendapat. [QS Al Kahfi (18): 110]. Maka dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menunaikan tugasnya, belliau juga ber-ijtihad dengan menggunakan akalnya. Ketika menyampaikan ijtihad-nya Muhammad dapat dibantah; bahkan bersedia mengubah ketetapannya bila ternyata ada ijtihad lain yang lebih baik. Tetapi tatkala melaksanakan petunjuk Allah, tidak ada siapapun yang boleh turut campur apa lagi mengoreksinya.
Sebuah riwayat yang diceriterakan kembali oleh Dr. Muhammad Husain Haikal dalam bukunya “Hayat Muhammad” menuturkan peristiwa ketika beliau memimpin pasukan yang bergerak dari Madinah menjelang pertempuran Badar. Sesampai di daerah Badar, beliau turun dari unta dan memerintahkan pasukannya untuk berkemah di tempat itu. Seorang sahabat bernama Hubab bin Mudhir buru-buru mendatangi Rasul dan bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah Anda memutuskan untuk berhenti di sini atas petunjuk Allah atau karena pertimbangan sendiri?”. Beliau menjawab: “Ini pertimbanganku saja sebagai siasat perang”. Maka Hubab berkata: “Menurut pendapat saya, lebih baik kita maju lagi sampai ke kawasan oasis yang terakhir. Dengan demikian kita akan menguasai seluruh sumur sedangkan pasukan Qureisy tidak”. Pikiran Hubab tadi taktis dan rasional, maka setelah meminta pendapat sahabat-sahabat yang lain, beliau membatalkan perintah semula dan mengikuti saran Hubab bin Mundzir.
Tetapi pada waktu yang lain, yaitu ketika sedang berunding dengan kaum kafir Qureisy, Rasulullah SAW tidak bersedia mengubah kaputusannya. Pada tahun ke enam sesudah Hijrah, Rasul beserta rombongan berangkat ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji. Tetapi di sebuah kampung yang bernama Hudaibiyah, orang-orang musyrik Qureisy menghadang, tidak mengijinkan rombongan itu masuk kota. Hampir terjadi pertempuran di antara kedua kelompok, padahal kaum Muslimin sama sekali tidak siap untuk berperang. Mereka datang tanpa membawa perlengkapan tempur, dan mengenakan pakaian ihram yang pasti sangat tidak sesuai untuk berlaga.
Tetapi kemudian berkat diplomasi yang dilakukan oleh Utsman bin ‘Affan, kaum Mukminin dan kaum Qureisy berunding. Dalam perundingan itu Suhail bin Amr yang mewakili kaum musyrik Qureisy mengajukan butir-butir ketetapan yang bila dipandang secara harfiah bukan saja merugikan Rasul dan kaum Mukminin tetapi juga menghina mereka. Namun Rasulullah justru menyetujui apa yang dia usulkan. Maka Umar bin Khattab mendatangi Rasul dan menyatakan ketidakpuasannya. Rasul menjawab: “Aku hamba Allah dan Rasul-Nya. Aku tidak akan melanggar perintah-Nya dan Dia tidak akan menyusahkan kita”. Dengan kata-kata itu Rasul menegaskan bahwa beliau menerima usulan kaum Qureisy karena Allah memerintahkan demikian. Mendengar keterangan itu Umar tidak bicara apa-apa lagi kecuali menyatakan ketaatannya.
>> Para ulama menerangkan beberapa fungsi Al Hadits terhadap Al Qur’an. Yang pertama: merinci atau mengoperasionalkan petunjuk yang Al Qur’an hanya membicarakan pokoknya saja. Misalnya Al Qur’an memerintahkan orang yang beriman untuk menunaikan shalat [QS Al ‘Ankabut (20): 45], Al Hadits menerangkan tatacara Rasul dalam menunaikan shalat. Beliapun menegaskan: “Shalatkah kamu dengan cara sebagaimana kamu melihat aku shalat”. Al Qur’an menyuruh manusia agar menegakkan keadilan di dalam masyarakat [QS Al Maidah (5): 8], Al Hadits menerangkan bagaimana tindakan-tindakan Rasulullah SAW di dalam menerapkan prinsip tersebut di negara Madinah.
>> Fungsi kedua Al Hadits adalah menegaskan suatu ketetapan yang telah dinyatakan di dalam Al Quran. Misalnya Al Qur’an menerangkan bahwa tanda permulaan dan akhir puasa Ramadhan adalah ketika orang menyaksikan hilal – bulan baru [QS Al Baqarah (2): 185], Al Hadits menandaskan hal tersebut.
>> Fungsi Al Hadits yang ketiga adalah menerangkan tujuan hukum dari suatu ketetapan Al Qur’an. Contohnya, Al Qur’an mewajibkan orang-orang beriman membayar zakat [QS At Taubah (9): 34], Al Hadits menerangkan bahwa membayar zakat merupakan prosedur seorang Mukmin untuk membersihkan harta dari yang bukan haknya.
> Berbeda dengan Al Qur’an, sebagian besar Al Hadits tidak ditulis pada waktu Rasulullah SAW masih hidup. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, karena Rasul sendiri pernah melarangnya. Sebuah hadits riwayat Muslim mengutip sabda beliau: “Janganlah kamu menulis dari aku, kecuali Al Qur’an. Barangsiapa telah menulis dariku, hendaknya dihapus. Tidak ada keberatan jika kamu menceriterakan apa yang kamu dengar dari aku”.
Para ulama hadits menganggap larangan ini disebabkan oleh kekuatiran, bahwa catatan Al Hadits akan bercampur dengan Al Qur’an, karena waktu itu belum ada media tulis yang baik. Buktinya, Rasul sendiri di kemudian hari mengijinkan beberapa sahabat yang terpercaya, menulis keterangan-keterangan beliau.
> Penyebab kedua: Jarang sekali Rasulullah menerangkan, apakah ucapan dan perbuatan beliau itu atas petunjuk Allah atau hanya ijitihad beliau sendiri. Jenis dan pakaian yang beliau kenakan, makanan yang beliau konsumsi, tentunya berkenaan dengan tradisi lokal dan selera Muhammad sendiri, yang tidak usah ditiru oleh kaum Mukminin.
> Penyebab ketiga: Pada waktu itu ummat sibuk berperang dan berdakwah. Maka potensi penulis yang tersedia, dimanfaatkan dengan prioritas menulis Al Qur’an, yang Rasul memang memerintahkannya.
> Penyebab keempat: Rasulullah SAW pada masa itu masih berada di tengah ummat, sehingga bila ada yang memerlukan keterangan atau penjelasan tentang pernyataan Al Qur’an, dia dapat bertanya langsung kepada beliau.
Kenyataan bahwa tulisan mengenai Al Hadits sangat langka, menimbulkan kesulitan di kemudian hari, ketika Rasulullah SAW telah wafat. Apa lagi tatkala sahabat-sahabat yang dekat dengan beliau dan yang menyaksikan kehidupan sehari-hari beliau, telah wafat pula. Padahal ummat memerlukan pengetahuan tentang Sunnah Rasul di dalam menyelesaikan berbagai masalah, yang petunjuk operasionalnya tidak ditemui dalam Al Qur’an.
Maka Khalifah Umar bin Abdul Aziz (menjabat tahun 99-101 H), mengambil inisiatif memerintahkan ummat untuk menuliskan segala sesuatu yang diucapkan dan dilakukan oleh Rasulullah SAW. Sejak perintah dikeluarkan, banyak sekali hadits yang ditulis dan disebarluaskan. Persoalan timbul kemudian, ketika banyak hadits yang saling bertentangan, dan yang isinya diragukan. Maka para ulama kemudian melakukan seleksi hadist, dengan menyusun metode untuk itu. Yang terkemuka dalam pengembangan metode sekaligus penerapannya, antara lain Imam Bukhari (194-256 H), Imam Muslim (202-261 H), Abu Musa Muhammad at-Tirmidzi (209-279 H), Abu Dawud (202-275 H), Ibnu Majah (209-273 H), dan An Nasa’i (215-303 H). Umumnya ulama hadits beranggapan, metode Bukhari merupakan yang paling hati-hati dalam prosedur seleksi hadits.
Meskipun ada perbedaan di antara berbagai metode yang digunakan, secara umum dapat dikatakan bahwa ada tiga unsur yang diperiksa dalam proses seleksi hadits.
> Yang pertama adalah Sanad, yaitu hubungan antara orang yang mendengar atau menyaksikan sendiri ucapan maupun perbuatan Rasul secara beranting sampai kepada yang menuliskannya. Urutan itu harus menyambung tanpa ada keraguan sama sekali.
> Unsur kedua yang diteliti adalah Rawi, yaitu orang-orang yang disebut dalam garis sanad; mereka harus terpercaya dalam arti kukuh imannya, baik ibadahnya, luhur akhlaknya, dan panjang ingatannya.
> Unsur yang ketiga yang dicermati adalah Matan atau isi hadist, yaitu tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan hadits-hadits lain yang lebih tinggi tingkat kepercayaannya.
Dengan pemeriksaan yang saksama terhadap sanad, dapat diketahui apakah sebuah hadits itu mutawatir – dikemukakan di dalam banyak sekali jalur sanad, atau masyhur – dinyatakan di dalam cukup banyak sanad, atau ahad – hanya ditemukan dalam sedikit jalur sanad. Hadist mutawatir tentu lebih mudah dipercayai dibanding masyhur, apa lagi hadits ahad.
Selanjutnya sesudah mempertimbangkan hasil penelitian terhadap semua unsur, dapat ditetapkan mana hadits yang shahih – valid, mana yang hasan – cukup baik tetapi tidak sampai pada taraf shahih, dan mana yang dhaif – lemah.
Perlu dipahami bahwa karena yang melakukan penelitian dan penilaian hadits adalah manusia, tetap ada kemungkinan bahwa judgement seseorang itu keliru, dan banyak pula kemungkinan bahwa pendapat para ahli tentang tingkat kepercayaan sebuah hadist berbeda-beda. Perbedaan penilaian ini acap kali menimbulkan perbedaan penafsiran terhadap keterangan Al Qur’an dan juga dalam penetapan norma hukum di dalam fiqh. [Sakib Machmud]
Minggu, 02 Agustus 2009
43. AL QUR’AN, PETUNJUK ALLAH UNTUK MANUSIA
Allah SWT mencipta miliaran jenis makhluk, dan menetapkan ukuran dan sifat setiap makhluk-Nya dengan sempurna [QS Al Furqaan (25): 2]. Untuk matahari Dia tentukan bentuk dan volumenya, zat-zat yang menyusunnya, energi yang dipancarkannya setiap detik. Bagi planet-planet Dia tetapkan garis edarnya dan kecepatan masing-masing dalam mengelilingi matahari melalui lintasannya itu. Bagi bumi Dia tetapkan porsi zat padat, zat cair, dan gas di dalamnya, suhu dan gravitasinya. Bagi benda-benda yang ada di bumi Dia tetapkan titik leburnya, titiik didih dan titik bekunya. Bagi aneka jenis flora Dia tetapkan cara memasukkan zat-zat yang diperlukan untuk pertumbuhannya, dan cara pembiakannya, yang vegetatif dan yang generatif.
Demikian pulalah Allah menetapkan aturan-aturan yang tetap dan pasti bagi manusia. Tetapi manusia adalah makhluk yang khusus sebagai sebaik-baik ciptaan [QS At Tin (95): 4]. Manusia dicipta Allah sebagai mahluk berakal, sadar diri, berkehendak dan diberi kebebasan untuk mewujudkan kehendaknya itu. Manusia adalah makhluk budaya, yang mampu mengembangkan cara dan sarana hidupnya.
Allah Pencipta manusia Maha Tahu bahwa seandainya makhluk ini dibiarkan beraktivitas dengan mengandalkan naluri dan akalnya semata, dia berpotensi menghancurkan dirinya sendiri dan alam lingkungannya. Maka selaku yang Maha Bijaksana, Dia menurunkan ketetapan-ketetapan khusus yang serasi dengan penerimanya, yaitu yang ditawarkan untuk dipilih, dan disertai argumen untuk dianalisis dan dipertimbangkan.
Ketetapan tersebut dikemas dalam bentuk wahyu; maka Allah menunjuk orang-orang tertentu dari tiap-tiap masyarakat di tiap-tiap kurun waktu, untuk menjadi Nabi – penerima Naba (wahyu), kemudian menugasinya sebagai Rasul – utusan, untuk menyampaikan wahyu itu kepada masyarakat lingkungannya. [QS Yunus (10): 47] dan [QS An Nahl (16): 63]. Nabi dan Rasul terakhir yang diturunkan Allah adalah Muhammad SAW; beliau dibekali Al Qur’an, petunjuk bagi manusia, penjelasan atas petunjuk-petunjuk itu, dan pemisah antara yang benar dengan yang salah. [QS Al Baqarah (2): 185].
Al Qur’an bukan sekedar shuhuf – ketetapan untuk menyelesaikan masalah tertentu, tetapi sebuah Kitab – himpunan wahyu yang lengkap sebagai sebuah sistem. Al Qur’an menyatakan tentang dirinya sendiri sebagai acuan untuk menjelaskan segala sesuatu, menjadi petunjuk serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri [QS An Nahl (16): 89].
Subsistem pokok yang terdapat di dalam Al Qur'an adalah Aqidah – dasar-dasar keyakinan, Syari’ah – ketetapan hukum, dan Akhlak – pedoman berperilaku. Semua itu dikemukakan langsung oleh Allah SWT, satu-satunya yang mempunyai pengetahuan sempurna tentang manusia, baik individunya maumpun masyarakatnya.
Karena itu hendaknya orang tidak ragu-ragu untuk melaksanakan semua ketetapan Allah di dalam Al Qur’an. [QS Al Baqarah (2): 147], jangan memilah kemudian memilih untuk hanya menunaikan ketetapan yang disenanginya; mengambil sebagian Al Qur’an dan mencampakkan sebagian yang lain. Yang berbuat demikian adalah orang-orang yang mengikuti perbuatan syeitan [QS Al Baqarah (2): 208].
Al Qur’an adalah wahana komunikasi Allah kepada manusia. Karena itu supaya in tune dengan penerimanya, Kitab ini bukan hanya menggunakan perkataan dan kalimat yang biasa digunakan manusia di dalam berbahasa, tetapi juga mengikuti kebiasaan-kebiasaan manusia ketika berkomunikasi. Di dalam menyampaikan informasi, biasanya Kitab Allah ini menggunakan pendekatan lugas sehingga cepat dan mudah dipahami. Marilah kita perhatikan ayat-ayat berikut: > [Q.S. Al Ikhlas (112): 1]: “Katakanlah: ‘Dialah Allah yang Maha Esa'” > [QS Al Jatsiyah (45): 16]: “Dan sesungguhnya telah Kami berikan kepada Bani Israil Al Kitab (Taurat), kekuasaan dan kenabian; dan Kami berikan kepada mereka rezeki-rezeki yang baik, dan Kami lebihkan mereka atas bangsa-bangsa (pada masanya)”.
Tetapi tidak jarang pula Allah memakai matsal – metaphora atau perumpamaan. Pendekatan ini digunakan terutama ketika membicarakan masalah yang abstrak atau rumit agar mudah dipahami, seperti dalam [QS An Nuur (24): 35]: “Allah (Pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya Allah, adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus, yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang (yang bercahaya) seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang banyak berkahnya, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat (nya), yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. Cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis), Allah membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang Dia kehendaki, dan Allah memperbuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”
Al Qur’an menyatakan bahwa keyakinan yang tidak berlandaskan tauhid adalah keyakinan yang rapuh, tetapi orang yang meyakininya tidak menyadari hal tersebut. Menggambarkan keadaan demikian itu tidak mudah, terutama terhadap orang awam. Maka Al Qur’an mengumpakannya seperti sarang laba-laba, yang segera hancur bila ditiup angin yang agak besar, atau tertimpa sesuatu yang agak berat. [QS Al ‘Ankabut (29): 41].
Al Qur’an menyatakan, membaca Kitab Allah tetapi tidak mengamalkannya, adalah perbuatan yang sia-sia, bahkan menjadi beban belaka. Hal itu digambarkan seperti seekor keledai yang memikul banyak kitab di punggungnya. [QS Al Jumu’ah (62): 5]. Penggunaan metafora mewujudkan komunikasi yang efektif, tetapi orang-orang bodoh tidak memahami tujuan itu; mereka bahkan mengolok-oloknya. [QS Al ‘Ankabut (29): 43].
Pendekatan lain yang digunakan Al Qur’an untuk memudahkan orang mengerti adalah dengan menceriteriterakan kisah-kisah masa lalu, terutama mengenai sikap dan perbuatan para Rasul. Pemaparan kisah-kisah tersebut bukan sekedar menerangkan sebuah kejadian. Kitab ini dengan jelas mengemukakan empat tujuan. [QS Huud (11):120].
>> Tujuan pertama: meneguhkan kepercayaan umat, bahwa Al Qur’an benar-benar wahyu Allah, karena meskipun penyampainya (Nabi Muhammad SAW) seorang yang tuna aksara dan tidak pernah bergaul dengan sejarawan, tetapi Kitab yang dibacakannya memaparkan dengan rinci riwayat Nabi Adam. Nuh, Ibrahim, Musa, Dawud, sampai dengan Maryam dan ‘Isa AS.
>> Tujuan yang kedua adalah meluruskan kekeliruan dan pemalsuan sejarah. Kenyataan menunjukkan bahwa telah terjadi penyimpangan sejarah, baik disengaja maupun tidak. Ketika Nabi Musa AS meninggalkan ummat beliau selama 40 malam untuk menerima Kitab Taurat, Bani Israil menyembah patung anak sapi. Orang-orang Yahudi pada masa Rasulullah SAW menduga bahwa yang menjadi provokatornya adalah Nabi Harun. Padahal penganjur perilaku syirik itu adalah Samiri, penduduk asli Mesir yang karena sesuatu hal turut serta dalam rombongan besar Bani Israil. [QS Thaahaa (20): 85-97]. Banyak orang memahami bahwa ‘Isa AS menyatakan dirinya sebagai Tuhan. Maka Al Qur’an mengutip pernyataan beliau: “Sesungguhnya Allah-lah Tuhanku dan Tuhanmu, karena itu sembahlah Dia. Inilah jalan yang benar”. [QS Ali ‘Imran (3):51].
>> Tujuan ketiga dari pemaparan sejarah adalah menjadikan kisah-kisah yang diriwayatkannya sebagai pengajaran bagi para pembaca Al Qur’an. Sejarah manusia mempunyai pola yang berulang, karena itu generasi yang kemudian seharusnya mengikuti pola yang benar dan meninggalkan pola yang salah. Kaum Nabi Nuh AS adalah orang-orang yang cerdas, kreatif dan pekerja keras. Karena itu mereka mampu mengembangkan budayanya, jauh lebih tinggi dan maju dibanding bangsa-bangsa lain pada masanya. Tetapi mereka kemudian menjadi sombong dan menutup pintu hatinya dari suara kebenaran yang belum mereka kenal, yaitu yang disampaikan oleh Rasul Allah. Mereka bukan hanya menolak tetapi juga mengejek, mencerca dan menghalangi dakwah Nabi Nuh. Akhirnya bangsa yang pernah sangat berjaya itu punah ditelan banjir besar yang melanda seluruh negeri.
Mestinya generasi sesudah Nuh belajar dari sejarah sehingga tidak mengulang kesalahannya. Tetapi kaum ‘Ad, ummat Nabi Hud AS tidak berbuat demikian. Mereka justru melakukan kesalahan generasi pendahulunya itu; maka merekapun merasakan azab serupa. Demikian pula kaum Tsamud, ummat Nabi Shalih AS. Karena itu ummat Muhammad SAW harus berusaha keras untuk membina diri menjadi orang yang beriman, tawaddhu’ – rendah hati, dan qona’ah – merasa puas dengan segala karunia Allah.
>> Tujuan ke empat adalah menyampaikan peringatan kepada ummat penerima Al Qur’an agar menjauhi dan menangkis godaan syeitan, yang selalu membujuk dan merayu untuk melakukan kesalahan dan kedurhakaan. Kitab Allah yang terakhir ini menampilkan tokoh-tokoh pelaku keburukan, seperti Azar ayah Ibrahim AS yang mengusir anak kesayangannya sendiri karena menyampaikan kebenaran kepadanya.
Begitu pula Fir’aun penguasa Mesir yang sangat sombong dan kejam sehingga dengan menganggap dirinya sebagai Tuhan yang maha tinggi dia bermaksud hendak menghabisi seluruh Bani Israil. Demikian pula Abu Lahab yang menentang keras dakwah keponakannya, Muhammad SAW. Sejarah orang-orang tersebut dipaparkan dalam Al Qur’an sebagai peringatan agar orang-orang yang telah membacanya tidak merasakan azab Allah seperti yang telah dan akan ditimpakan Allah kepada mereka.
Demikianlah beberapa pendekatan Al Qur’an dalam menyampaikan berbagai informasi yang diperlukan manusia. Tetapi tidak semua masalah diterangkan oleh Kitab Allah ini. Banyak hal yang diserahkan kepada manusia sendiri untuk memperolehnya. Akal yang merupakan salah satu anugerah besar dari Allah ini tidak hanya menghasilkan berbagai pengetahuan, tetapi juga sistem berpikir untuk menata pengetahuan-pengetahuan tersebut sehingga menjadi ilmu. Pada saat yang sama akal juga mampu menemukan dan mengembangkan teknologi, yaitu pemanfaatan ilmu untuk meningkatkan kualitas hidup manusia. Al Qur’an tidak membicarakan isi ilmu maupun teknologi, karena hal itu masuk ke ranah akal. Tetapi Al Qur’an mendorong manusia untuk mengusahakan ilmu dan teknologi yang setinggi-tingginya sebagai bagian dari ibadah kepada Allah SWT.
Dalam beberapa hal Kitab Allah ini juga memberikan isyarat-isyarat yang mengarahkan akal untuk menyelidiknya secara intensif. Ada pula hal-hal yang orang ingin mengetahuinya sedangkan akal tidak dapat memperolehnya sendiri, tetapi toh Al Qur’an juga tidak menerangkannya. Ada beberpa informasi yang Allah SWT tidak berkenan membagi pengetahuan-Nya dengan manusia, misalnya tentang ruh dan tentang saat terjadinya Kiamat.
Tentang ruh Al Qur’an menyatakan: “Dan mereka bertanya kepadamu tentang ruh. Katakanlah: ‘Ruh itu termasuk urusan Tuhanku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan mengenai ruh kecuali sedikit saja". [QS Al Isra (17): 85]. Sedangkan tentang Kiamat ditegaskan: “Mereka menanyakan kepadamu tentang kiamat: "Bilakah terjadinya?" Katakanlah: ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu ada pada sisi Tuhanku; tidak seorang pun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia”. [QS Al A’raf (7):187].
Uraian tadi membawa kita kepada kesimpulan bahwa Al Qur’an benar-benar petunjuk Allah untuk manusia. Maka supaya petunjuk tersebut bermanfaat, orang yang mengimani Al Qur’an harus melakukan empat hal.
>> Pertama: membaca Kitab Allah ini dengan bacaan yang sebaik-baiknya. Al Qur’an adalah himpunan firman Allah, maka membacanya berarti memasukkan firman Allah ke dalam hati. Maka ulama sepakat bahwa membaca Al Qur’an walaupun tidak mengetahui maknanya, merupakan ibadah kepada Allah.
>>Kedua: mempelajari maknanya agar orang dapat memahami segala keterangan, petunjuk, dan hukum-hukum Allah.
>> Ketiga: melaksanakan setiap ayat Al Qur’an dengan sebaik-baiknya.
>> Keempat: menyampaikan pengetahuan mengenai Al Qur’an kepada orang-orang lain, terutama kepada anggota keluarga sendiri. Itulah empat langkah yang benar di dalam menghormati Al Qur’an, firman Allah SWT yang merupakan petunjuk bagi akal dan hati manusia. [Sakib Machmud].
Demikian pulalah Allah menetapkan aturan-aturan yang tetap dan pasti bagi manusia. Tetapi manusia adalah makhluk yang khusus sebagai sebaik-baik ciptaan [QS At Tin (95): 4]. Manusia dicipta Allah sebagai mahluk berakal, sadar diri, berkehendak dan diberi kebebasan untuk mewujudkan kehendaknya itu. Manusia adalah makhluk budaya, yang mampu mengembangkan cara dan sarana hidupnya.
Allah Pencipta manusia Maha Tahu bahwa seandainya makhluk ini dibiarkan beraktivitas dengan mengandalkan naluri dan akalnya semata, dia berpotensi menghancurkan dirinya sendiri dan alam lingkungannya. Maka selaku yang Maha Bijaksana, Dia menurunkan ketetapan-ketetapan khusus yang serasi dengan penerimanya, yaitu yang ditawarkan untuk dipilih, dan disertai argumen untuk dianalisis dan dipertimbangkan.
Ketetapan tersebut dikemas dalam bentuk wahyu; maka Allah menunjuk orang-orang tertentu dari tiap-tiap masyarakat di tiap-tiap kurun waktu, untuk menjadi Nabi – penerima Naba (wahyu), kemudian menugasinya sebagai Rasul – utusan, untuk menyampaikan wahyu itu kepada masyarakat lingkungannya. [QS Yunus (10): 47] dan [QS An Nahl (16): 63]. Nabi dan Rasul terakhir yang diturunkan Allah adalah Muhammad SAW; beliau dibekali Al Qur’an, petunjuk bagi manusia, penjelasan atas petunjuk-petunjuk itu, dan pemisah antara yang benar dengan yang salah. [QS Al Baqarah (2): 185].
Al Qur’an bukan sekedar shuhuf – ketetapan untuk menyelesaikan masalah tertentu, tetapi sebuah Kitab – himpunan wahyu yang lengkap sebagai sebuah sistem. Al Qur’an menyatakan tentang dirinya sendiri sebagai acuan untuk menjelaskan segala sesuatu, menjadi petunjuk serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri [QS An Nahl (16): 89].
Subsistem pokok yang terdapat di dalam Al Qur'an adalah Aqidah – dasar-dasar keyakinan, Syari’ah – ketetapan hukum, dan Akhlak – pedoman berperilaku. Semua itu dikemukakan langsung oleh Allah SWT, satu-satunya yang mempunyai pengetahuan sempurna tentang manusia, baik individunya maumpun masyarakatnya.
Karena itu hendaknya orang tidak ragu-ragu untuk melaksanakan semua ketetapan Allah di dalam Al Qur’an. [QS Al Baqarah (2): 147], jangan memilah kemudian memilih untuk hanya menunaikan ketetapan yang disenanginya; mengambil sebagian Al Qur’an dan mencampakkan sebagian yang lain. Yang berbuat demikian adalah orang-orang yang mengikuti perbuatan syeitan [QS Al Baqarah (2): 208].
Al Qur’an adalah wahana komunikasi Allah kepada manusia. Karena itu supaya in tune dengan penerimanya, Kitab ini bukan hanya menggunakan perkataan dan kalimat yang biasa digunakan manusia di dalam berbahasa, tetapi juga mengikuti kebiasaan-kebiasaan manusia ketika berkomunikasi. Di dalam menyampaikan informasi, biasanya Kitab Allah ini menggunakan pendekatan lugas sehingga cepat dan mudah dipahami. Marilah kita perhatikan ayat-ayat berikut: > [Q.S. Al Ikhlas (112): 1]: “Katakanlah: ‘Dialah Allah yang Maha Esa'” > [QS Al Jatsiyah (45): 16]: “Dan sesungguhnya telah Kami berikan kepada Bani Israil Al Kitab (Taurat), kekuasaan dan kenabian; dan Kami berikan kepada mereka rezeki-rezeki yang baik, dan Kami lebihkan mereka atas bangsa-bangsa (pada masanya)”.
Tetapi tidak jarang pula Allah memakai matsal – metaphora atau perumpamaan. Pendekatan ini digunakan terutama ketika membicarakan masalah yang abstrak atau rumit agar mudah dipahami, seperti dalam [QS An Nuur (24): 35]: “Allah (Pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya Allah, adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus, yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang (yang bercahaya) seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang banyak berkahnya, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat (nya), yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. Cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis), Allah membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang Dia kehendaki, dan Allah memperbuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”
Al Qur’an menyatakan bahwa keyakinan yang tidak berlandaskan tauhid adalah keyakinan yang rapuh, tetapi orang yang meyakininya tidak menyadari hal tersebut. Menggambarkan keadaan demikian itu tidak mudah, terutama terhadap orang awam. Maka Al Qur’an mengumpakannya seperti sarang laba-laba, yang segera hancur bila ditiup angin yang agak besar, atau tertimpa sesuatu yang agak berat. [QS Al ‘Ankabut (29): 41].
Al Qur’an menyatakan, membaca Kitab Allah tetapi tidak mengamalkannya, adalah perbuatan yang sia-sia, bahkan menjadi beban belaka. Hal itu digambarkan seperti seekor keledai yang memikul banyak kitab di punggungnya. [QS Al Jumu’ah (62): 5]. Penggunaan metafora mewujudkan komunikasi yang efektif, tetapi orang-orang bodoh tidak memahami tujuan itu; mereka bahkan mengolok-oloknya. [QS Al ‘Ankabut (29): 43].
Pendekatan lain yang digunakan Al Qur’an untuk memudahkan orang mengerti adalah dengan menceriteriterakan kisah-kisah masa lalu, terutama mengenai sikap dan perbuatan para Rasul. Pemaparan kisah-kisah tersebut bukan sekedar menerangkan sebuah kejadian. Kitab ini dengan jelas mengemukakan empat tujuan. [QS Huud (11):120].
>> Tujuan pertama: meneguhkan kepercayaan umat, bahwa Al Qur’an benar-benar wahyu Allah, karena meskipun penyampainya (Nabi Muhammad SAW) seorang yang tuna aksara dan tidak pernah bergaul dengan sejarawan, tetapi Kitab yang dibacakannya memaparkan dengan rinci riwayat Nabi Adam. Nuh, Ibrahim, Musa, Dawud, sampai dengan Maryam dan ‘Isa AS.
>> Tujuan yang kedua adalah meluruskan kekeliruan dan pemalsuan sejarah. Kenyataan menunjukkan bahwa telah terjadi penyimpangan sejarah, baik disengaja maupun tidak. Ketika Nabi Musa AS meninggalkan ummat beliau selama 40 malam untuk menerima Kitab Taurat, Bani Israil menyembah patung anak sapi. Orang-orang Yahudi pada masa Rasulullah SAW menduga bahwa yang menjadi provokatornya adalah Nabi Harun. Padahal penganjur perilaku syirik itu adalah Samiri, penduduk asli Mesir yang karena sesuatu hal turut serta dalam rombongan besar Bani Israil. [QS Thaahaa (20): 85-97]. Banyak orang memahami bahwa ‘Isa AS menyatakan dirinya sebagai Tuhan. Maka Al Qur’an mengutip pernyataan beliau: “Sesungguhnya Allah-lah Tuhanku dan Tuhanmu, karena itu sembahlah Dia. Inilah jalan yang benar”. [QS Ali ‘Imran (3):51].
>> Tujuan ketiga dari pemaparan sejarah adalah menjadikan kisah-kisah yang diriwayatkannya sebagai pengajaran bagi para pembaca Al Qur’an. Sejarah manusia mempunyai pola yang berulang, karena itu generasi yang kemudian seharusnya mengikuti pola yang benar dan meninggalkan pola yang salah. Kaum Nabi Nuh AS adalah orang-orang yang cerdas, kreatif dan pekerja keras. Karena itu mereka mampu mengembangkan budayanya, jauh lebih tinggi dan maju dibanding bangsa-bangsa lain pada masanya. Tetapi mereka kemudian menjadi sombong dan menutup pintu hatinya dari suara kebenaran yang belum mereka kenal, yaitu yang disampaikan oleh Rasul Allah. Mereka bukan hanya menolak tetapi juga mengejek, mencerca dan menghalangi dakwah Nabi Nuh. Akhirnya bangsa yang pernah sangat berjaya itu punah ditelan banjir besar yang melanda seluruh negeri.
Mestinya generasi sesudah Nuh belajar dari sejarah sehingga tidak mengulang kesalahannya. Tetapi kaum ‘Ad, ummat Nabi Hud AS tidak berbuat demikian. Mereka justru melakukan kesalahan generasi pendahulunya itu; maka merekapun merasakan azab serupa. Demikian pula kaum Tsamud, ummat Nabi Shalih AS. Karena itu ummat Muhammad SAW harus berusaha keras untuk membina diri menjadi orang yang beriman, tawaddhu’ – rendah hati, dan qona’ah – merasa puas dengan segala karunia Allah.
>> Tujuan ke empat adalah menyampaikan peringatan kepada ummat penerima Al Qur’an agar menjauhi dan menangkis godaan syeitan, yang selalu membujuk dan merayu untuk melakukan kesalahan dan kedurhakaan. Kitab Allah yang terakhir ini menampilkan tokoh-tokoh pelaku keburukan, seperti Azar ayah Ibrahim AS yang mengusir anak kesayangannya sendiri karena menyampaikan kebenaran kepadanya.
Begitu pula Fir’aun penguasa Mesir yang sangat sombong dan kejam sehingga dengan menganggap dirinya sebagai Tuhan yang maha tinggi dia bermaksud hendak menghabisi seluruh Bani Israil. Demikian pula Abu Lahab yang menentang keras dakwah keponakannya, Muhammad SAW. Sejarah orang-orang tersebut dipaparkan dalam Al Qur’an sebagai peringatan agar orang-orang yang telah membacanya tidak merasakan azab Allah seperti yang telah dan akan ditimpakan Allah kepada mereka.
Demikianlah beberapa pendekatan Al Qur’an dalam menyampaikan berbagai informasi yang diperlukan manusia. Tetapi tidak semua masalah diterangkan oleh Kitab Allah ini. Banyak hal yang diserahkan kepada manusia sendiri untuk memperolehnya. Akal yang merupakan salah satu anugerah besar dari Allah ini tidak hanya menghasilkan berbagai pengetahuan, tetapi juga sistem berpikir untuk menata pengetahuan-pengetahuan tersebut sehingga menjadi ilmu. Pada saat yang sama akal juga mampu menemukan dan mengembangkan teknologi, yaitu pemanfaatan ilmu untuk meningkatkan kualitas hidup manusia. Al Qur’an tidak membicarakan isi ilmu maupun teknologi, karena hal itu masuk ke ranah akal. Tetapi Al Qur’an mendorong manusia untuk mengusahakan ilmu dan teknologi yang setinggi-tingginya sebagai bagian dari ibadah kepada Allah SWT.
Dalam beberapa hal Kitab Allah ini juga memberikan isyarat-isyarat yang mengarahkan akal untuk menyelidiknya secara intensif. Ada pula hal-hal yang orang ingin mengetahuinya sedangkan akal tidak dapat memperolehnya sendiri, tetapi toh Al Qur’an juga tidak menerangkannya. Ada beberpa informasi yang Allah SWT tidak berkenan membagi pengetahuan-Nya dengan manusia, misalnya tentang ruh dan tentang saat terjadinya Kiamat.
Tentang ruh Al Qur’an menyatakan: “Dan mereka bertanya kepadamu tentang ruh. Katakanlah: ‘Ruh itu termasuk urusan Tuhanku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan mengenai ruh kecuali sedikit saja". [QS Al Isra (17): 85]. Sedangkan tentang Kiamat ditegaskan: “Mereka menanyakan kepadamu tentang kiamat: "Bilakah terjadinya?" Katakanlah: ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu ada pada sisi Tuhanku; tidak seorang pun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia”. [QS Al A’raf (7):187].
Uraian tadi membawa kita kepada kesimpulan bahwa Al Qur’an benar-benar petunjuk Allah untuk manusia. Maka supaya petunjuk tersebut bermanfaat, orang yang mengimani Al Qur’an harus melakukan empat hal.
>> Pertama: membaca Kitab Allah ini dengan bacaan yang sebaik-baiknya. Al Qur’an adalah himpunan firman Allah, maka membacanya berarti memasukkan firman Allah ke dalam hati. Maka ulama sepakat bahwa membaca Al Qur’an walaupun tidak mengetahui maknanya, merupakan ibadah kepada Allah.
>>Kedua: mempelajari maknanya agar orang dapat memahami segala keterangan, petunjuk, dan hukum-hukum Allah.
>> Ketiga: melaksanakan setiap ayat Al Qur’an dengan sebaik-baiknya.
>> Keempat: menyampaikan pengetahuan mengenai Al Qur’an kepada orang-orang lain, terutama kepada anggota keluarga sendiri. Itulah empat langkah yang benar di dalam menghormati Al Qur’an, firman Allah SWT yang merupakan petunjuk bagi akal dan hati manusia. [Sakib Machmud].
Langganan:
Postingan (Atom)