Selasa, 25 Februari 2014

MENATA KEMBALI BARISAN UMMAT


KEMUNDURAN UMMAT DEWASA INI
Orang sering mengatakan bahwa dewasa ini gambaran tentang masyarakat Islam kita sangat buram. Jumlah kaum muslimin di negeri ini memang masih mayoritas, lebih dari 80%, tetapi tampilan keIslamannya sangat minim. Kita hanya merasakan Islamnya masyarakat Indonesia ketika masjid-masjid dipenuhi jama'ah setiap shalat Jum'at, atau tatkala lapangan-lapangan terbuka penuh orang di waktu menunaikan shalat Id. Di luar itu, nilai, norma dan akhlak Islam senyap, tidak bergema di manapun. Di bidang ekonomi, orang mau melakukan apa saja untuk mendapatkan keuntungan yang sebanyak-banyaknya dengan pengorbanan yang sekecil-kecilnya; itu dianggapnya sebagai prinsip ekonomi yang universal. Banyak orang Islam yang tidak berpikir sedikitpun bahwa kegiatan ekonomi merupakan bagian dari aktivitas ta’awun – kerjasama anggota masyarakat, yang tentu saja terikat penuh oleh pernyataan Allah: وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ – dan bekerja samalah kamu dalam kebaikan dan takwa dan jangan bekerja sama dalam pemusuhan dan dosa (Q.S. Al-Maidah 5: 2). Dalam bidang politik orang berusaha memperoleh kekuasaan, tanpa memedulikan apa yang dia lakukan di dalam proses mendapatkan kekuasaan itu, dan apa yang kemudian dia lakukan dengan kekuasaan yang telah digenggamnya. Dia tidak sempat atau tidak mau memahami bahwa kepemimpinan adalah amanah Allah dan setiap orang akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya itu.
Sungguh tragis, di tengah masyarakat yang mayoritas muslim, orang yang sadar akan keIslamannya justru merasa menjadi ghuraba - orang asing. Dengan hati pilu dia melihat saudara-saudaranya berpesta pora dalam kemudharatan, dan tidak punya daya untuk mencegahnya. Kalau dia bicara orang tidak mau mendengar, kalau dia memberi nasihat yang baik orang menertawakannya. Mengapa demikian?  Karena kekuatan untuk membentuk opini masyarakat, yaitu kekuatan media massa, sekarang ini hampir seluruhnya dipegang oleh orang-orang Barat, atau pengikut Barat yang tidak suka kepada Islam. Maka banyak orang Islam yang tanpa sadar dibawa ke alam pikiran mereka sampai memalingkan diri bahkan memusuhi nilau-nilai Islam sendiri. Lima belas abad yang lalu Rasulullah Saw telah mengingatkan: "Sungguh kamu pasti mengikuti orang-orang yang ada di depanmu, sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, sampai-sampai kalau orang yang kamu ikuti itu masuk ke dalam liang landak, kamu tetap mengikutinya juga". Banyak orang yang mengidolakan masyarakat Barat, karena mereka menguasai ilmu dan teknologi, maka mereka dianggap modern dalam segala hal, termasuk dalam berpakaian, berperilaku, bermasyarakat. Proses tersebut berlangsung secara pelan-pelan, sampai orang baru menyadarinya setelah menempuh perjalanan yang sangat jauh. Amir Sakib Arsalan dalam tulisannya: Limadza ta-akkhorol muslimun wa taqoddama ghairuhum  - Mengapa Kaum Muslimin Mundur dan Kaum Lain Maju, mengemukakan kesimpulan dari kajian analitisnya bahwa orang-orang Islam mundur karena meninggalkan inti ajaran agamanya, sedangkan kaum yang lain maju, juga karena meninggalkan ajaran agamanya. Tetapi kemajuan itu hanya di bidang tertentu, yaitu di bidang sains dan teknologi, dan kemajuan tersebut membawa serta dampak-dampak negatif yang sejak lama telah dikeluhkan oleh budayawan-budayawan Barat sendiri.
Catatan sejarah menunjukkan fakta yang tidak dapat disangkal bahwa tatkala kaum muslimin berpikir dan bekerja dengan "ruh" Islam, mereka memimpin peradaban dunia. Para pendahulu kita mengembangkan sains dan memanfaatkan secara benar, yaitu untuk kemashlahatan manusia. Jabir ibnu Hayyan (721-815 M) diakui dunia sebagai orang pertama yang menggunakan metode ilmiah dalam penelitiannya di bidang Kimia. Muhammad ibnu Musa al-Khwarazmi (meninggal 863M) menemukan angka nol dan mengembangkan Matematika dengan penemuannya itu. Abi Ali Husain ibnu Sina (980-1037M) membina ilmu kedokteran. Ibnu al-Haitsam (965-1039M) menjadi pelopor pengetahuan optika dan ahli fisika yang sangat berjasa. Lalu sosiolog Ibnu Khaldun, sastrawan Umar Khayam, dan lain-lain, yang semuanya mempunyai saham sangat besar dalam pengembangan peradaban manusia. Karena itu pantaslah apabila dalam rangka usaha memperoleh kembali kejayaan yang pernah dipegang umat selama lebih dari tujuh abad, kita harus berusaha keras untuk mendapatkan dan mengimplementasikan nilai-nilai Islam di dalam kehidupan kita, baik kehidupan pribadi, keluarga maupun kehidupan bermasyarakat.
PERJALANAN RISALAH NABI MUHAMMAD SAW
Sebagai orang beriman kita tentu yakin bahwa kondisi dan problematik yang dihadapi Rasulullah Saw, serta petunjuk yang diturunkan kepada beliau untuk menyelesaikan problema tersebut, diatur oleh Allah swt, sehingga umat beliau yang berada di segala tempat dan zaman dapat mengikuti dan memaknainya secara kontekstual. Sejarah mencatat untuk kita bahwa sebagaimana banyak Rasul-rasul terdahulu, Muhammad saw pertama-tama menghadapi kaum Musyrikin, orang-orang yang menyekutukan Allah. Karena itu rangkaian ayat yang pertama kali diturunkan kepada beliau adalah ayat-ayat yang menyadarkan manusia kepada keyakinan tauhid. Dengan kalimat yang tegas: اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ – bacalah atas nama Tuhanmu yang Maha Menjadikan (Q.S. Al-'Alaq 96:1). Allah Swt menyuruh beliau memikirkan alam semesta ini sebagai makhluk yang taat kepada pencipta-Nya. Dengan cara tafakur yang cermat orang akan menyadari bahwa mata hari, bumi, planet-planet dan bintang-bintang yang lebih dari satu miliar itu senantiasa tunduk dan patuh melaksanakan hukum-hukum Allah. Demikian pulalah hendaknya manusia, karena Allah adalah: خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ – yang telah mencipta manusia dari segumpal darah. (Q.S. Al- 'Alaq 96:2). Lima ayat pertama surah Al-‘Alaq adalah informasi awal tentang tauhidullah, dan itulah yang pertama-tama diturunkan Allah kepada Rasul-Nya, Muhammad Saw. Setelah Rasul diberi kesempatan menginternalisasi keterangan tersebut ke dalam hati maka Allah memerintahkan beliau untuk menyampaikannya kepada umat. Dengan kata-kata yang tegas Allah menyatakan: يَاأَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ – wahai orang yang berselimut! قُمْ فَأَنْذِرْ – Bangunlah dan berilah peringatan kepada mereka. وَرَبَّكَ فَكَبِّرْ – dan Tuhanmu agungkanlah! (Q.S. Al-Muddatssir 74: 1-3).
Begitu Rasul menyatakan diri sebagai utusan Allah dan menyampaikan ayat-ayat yang beliau terima, kaum musyrikin dengan serta merta memusuhi beliau. Abu Lahab yang diundang bersama orang-orang lain untuk mendengarkan pembicaraan Rasul segera menukas: "Celaka kamu Muhammad. Hanya untuk mendengarkan omong kosong inikah kamu mengumpulkan kami?". Setelah itu orang-orang Qureisy melakukan reka daya untuk menahan da'wah Rasul. Mereka mencemooh, memboikot, menyiksa, tetapi kadang-kadang membujuk dan mengajak berkompromi. Dalam kondisi seperti itu Rasulullah Saw terus memantapkan pembinaan tauhid kepada para pengikut beliau. Ayat-ayat yang turun pada masa itu dan yang beliau sampaikan kepada umat, menerangkan bahwa tauhidullah bukan hanya percaya kepada Allah yang Maha Esa, tetapi percaya dengan menanggung segala konsekuensinya. Orang yang mengimani tauhidullah melakukan segala aktivitasnya dengan niat "karena Allah" dan dengan menaati setiap hukum Allah. قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ – Katakanlah: "Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku, hanya untuk Allah, Tuhan semesta alam"”.(Q.S. Al-An'aam 6:162). 
Ketika penolakan kaum Musyrikin semakin keras dan penganiayaan yang mereka lakukan kepada kaum Mslimin semakin gencar, maka pengikut Rasul diperintahkan untuk hijrah – mula-mula ke Afrika kemudian ke Yastrib, negeri yang kemudian disebut Madinah. Pada saat itu Rasulullah saw mulai menyusun dan mengembangkan tatanan masyarakat Islam. Di Makkah, hal itu tidak dapat dilakukan, karena halangan kaum Musyrikin. Jangankah membentuk masyarakat, untuk bertemu Rasul saja, ummat harus sembunyi-sembunyi. Maka sekaranglah waktunya mengimplementasikan ketetapan-ketetapan Allah di dalam alam kebebasan. Segera setelah Rasul menerima tampuk kepemimpinan Madinah, Rasulullah secara bertahap menegakkan beberapa prinsip kehidupan bermasyarakat.
MENATAP MASA DEPAN DENGAN OPTIMIS
Prinsip-prinsip tersebut sebagaimana dikemukakan oleh Shalahuddin Sanusi (di dalam bukunya "Integrasi Umat Islam" terbitan tahun 1987) antara lain:
Yang pertama: meneruskan pembinaan tauhidullah, yang dikaitkan langsung dengan tatanan kehidupan bermasyarakat. Kalau pada ayat-ayat Makkiyah, pengajaran tauhid dinyatakan secara eksplisit dan lugas, maka banyak ayat Madaniyah yang menyampaikan tauhid itu secara implisit dan diterapkan langsung dalam ketetapan-ketetapan hukum. Misalnya di dalam ketetapan tentang adil dinyatakan: إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ - dan sesungguhnya Allah memerintahkan kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu), apabila menetapkan hukum di antara manusia hendak-lah kamu menetapkannya dengan adil. (Q.S. Al-Maaidah 4: 58). Dari ayat itu terasa bahwa apabila orang menyampaikan amanat dan tatkala orang berlaku adil, semua itu adalah karena memenuhi perintah Allah, bukan karena mengharap pujian sesama manusia atau mengharapkan keuntungan lain di kemudian hari. Prinsip tauhid ini yang melandasi setiap ide, konsepsi, program di dalam masyarakat Madinah.
Prinsip yang kedua adalah persamaan kemanusiaan (musawwah) Konsekuensi keyakinan tauhidullah adalah bahwa semua orang itu makhluk dan hamba Allah. Dengan demikian derajatnya sama di hadapan Allah. Maka tidak boleh ada yang merasa diri lebih dari orang lain, karena kebangsaannya, atau karena keturunannya, atau karena kekayaannya, atau karena ilmu yang dikuasai akalnya. إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ - Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu adalah yang paling bertakwa di antara kamu (QS Al-Hujuraat 49: 13). Dengan demikian maka semua orang mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat, untuk memegang kendali pemerintahan, dan sebagainya, asalkan memenuhi persyaratan yang disepakati bersama.
Prinsip yang ketiga adalah persaudaraan (ukhuwah Islamiyah) Orang-orang yang mempunyai Tuhan yang sama, Allah Swt, pedoman hidup yang sama, Al-Quran dan Al-Hadits, suri teladan yang sama, Muhammad Saw, mestinya bersaudara di dalam menanggung segala tugas dan kewajibannya. Prinsip itu telah diwujudkan secara nyata di dalam masyarakat Madinah. Mereka tidak lagi membedakan asal usul (Muhajirin dan Anshar), apalagi keturunan, kekayaan, kedudukan dan sebagainya. Rasulullah Saw memuji kaum yang bersaudara itu dengan menyatakan: "Seorang mukmin terhadap mukmin yang lain ibarat sebuah bangunan, yang bagian-bagiannya saling menguatkan". Prinsip ukhuwah ini mengantar orang kepada prinsip yang kelima yaitu gotong royong  (ta'awun). Masyarakat bekerja dengan niat yang sama yaitu mencari ridha Allah, karena itu bekerja sama dengan ikhlas dengan sesama saudaranya dalam Islam. Kerja sama tidak boleh mematikan kreatifitas pribadi, karena kreatifitas adalah anugerah Allah Swt yang sangat besar kepada manusia. Karena itu prinsip yang keenam adalah berlomba dalam kebaikan (musabaqah fil khairat). Berlomba tidak sama dengan bersaing. Berlomba mengharapkan peningkatan prestasi bersama, bukan mengharap kejatuhan lawan. Maka fairness adalah sesuatu yang dijaga dengan sebaik-baiknya.
Kreatifitas manusia dimulai dari gagasan-gagasan original. Tetapi tidak selalu gagasan seseorang diterima baik oleh yang lain. Karena itu prinsip berikutnya yang harus diwujudkan adalah pembicaraan (musyawarah) yang dilakukan dengan tujuan memperoleh kebenaran, bukan kemenangan. Kalau kesepakatan di dalam musyawarah itu tidak tercapai mala setiap orang harus toleran terhadap pendapat orang lain. Inilah yang disebut sebagai tasammuh. Demikian beberapa prinsip yang ditegakkan Rasul dalam masyarakat Madinah, masyarakat yang sudah mau dengan tulus menerima beliau sebagai pemimpin dan meyakini ajaran yang beliau sampaikan sebagai ajaran dari Allah Swt.
Sakib Machmud
No. 214

Sabtu, 15 Februari 2014

ISLAM AGAMA UNIVERSAL

MUQADDIMAH

Sesungguhnya tidak ada manusia yang hidup tanpa agama, yang orientasi dan objeknya adalah pengabdian kepada sesuatu yang dipandang lebih tinggi atau menguasainya. yang dijadikan Tuhannya. Hanya saja tidak semua orang menyadari bahwa mereka memerlukan agama. Namun, persoalannya bukan pada apakah seseorang itu beragama atau tidak, melainkan agama apakah yang dianutnya, apakah agama itu akan mendukung perkembangan potensi kemanusiaannya atau sebaliknya akan melumpuhkannya. Sudahkan kita melakukan muhabasah dengan jujur dan terbuka sebagaimana diuraikan dalam tulisan No 210? Untuk menjawab pertanyaan itu, tidak ada salahnya kita memperbarui pemahaman kita tentang agama Islam yang selama ini telah kita peluk, baik karena keturunan, ataupun mualaf.

Ajaran pokok agama Islam terdapat di dalam kitab suci Al-Qur’an yaitu Aqidah (dasar-dasar keyakinan), Syari’ah (ketetapan hukum), dan Akhlak (pedoman berperilaku). Semua itu dikemukakan langsung oleh Allah Swt, satu-satunya yang mempunyai pengetahuan sempurna tentang manusia, baik individunya maupun masyarakatnya. Ketiga ajaran pokok Islam tersebut, antara satu dan lainnya terdapat nisbat atau hubungan yang saling berkaitan dan kesemuanya berfokus dan menuju pada ke-Esaan Allah atau tauhid. Ajaran tauhid inilah yang menjadi inti, awal, dan akhir dari seluruh ajaran Islam.

Allah Swt telah mengutus Nabi Muhammad Saw untuk mengajarkan risalah Islam berisi syariat yang lengkap, dengan penuh kemudahan untuk menjamin kehidupan ummat manusia di dunia yang bersih lagi mulia, dan mengangkat mereka pada derajat tertinggi dan sempurna, untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dan lebih kekal di akhirat. Nabi Muhammadf Saw mengajarkan Al-Hadits, sebagai sumber kedua ajaran Islam, yaitu jalan atau tradisi beliau yang setiap perkataan dan perbuatannya menjadi akhlak dan pedoman hidup bagi manusia. 

Kemudian ada pula ijtihad untuk menetapkan hukum bagi persoalan-persoalan yang tidak terdapat secara eksplisit dalam Al-Quran dan Al-Hadits, sebagai hasil ketetapan para ulama yang dikodifikasi dalam ilmu fiqih. Ijtihad adalah berpikir semaksimal mungkin untuk menghasilkan pendapat hukum atas suatu masalah yang tidak secara jelas disebutkan dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits, disesuaikan dengan perubahan dan perkembangan zaman.

RISALAH ISLAM

Risalah Islam bukanlah bersifat lokal yang terbatas ataupun parsial, yang khusus untuk generasi atau suku bangsa tertentu, tidak terfokus untuk suatu tempat tertentu ataupun untuk waktu tertentu. Risalah Islam merupakan ajaran universal yang mencakup seluruh ummat manusia sampai hari Kiamat, yaitu pada saat seluruh makhluk menghadap kepada Allah Sang Pencipta. 

Hal ini ditegaskan di dalam Al-Qur’an: ▪ “Tiada Kami mengutus Engkau (Muhammad), melainkan untuk seluruh ummat manusia sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS Saba’ 34: 28). ▪  “Maha Suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqaan (Al-Qur'an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.” (QS Al-Furqaan 25: 1). ▪ “Katakanlah: "Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk." (QS Al-A’raaf 7: 158).

Islam merupakan agama yang ajarannya mencakup seluruh aspek kehidupan ummat manusia, dan berlaku di setiap tempat dan masa. Penamaan Islam sebagai agama, langsung diberikan oleh Allah Swt melalui wahyu-Nya, yaitu Al-Qur’an: “Hari ini telah aku sempurnakan  bagi kamu agamamu (Islam) dan telah aku sempurnakan segala nikmatku kepadamu dan akupun ridha Islam sebagai agamamu.” (QS Al-Maaidah 5: 3).

Secara totalitas, Islam merupakan suatu keyakinan bahwa nilai-nilai ajarannya adalah benar dan bersifat mutlak karena bersumber dari Yang Maha Mutlak. Dengan demikian, segala yang diperintahkan dan diizinkan-Nya adalah suatu kebenaran, sedangkan segala sesuatu yang dilarang-Nya adalah kebatilan. Islam merupakan hukum atau undang-undang (syariah) yang mengatur tata cara manusia dalam berhubungan dengan Allah (‘ubudiah) dan hubungan antar sesama manusia (mu’amalah). Sebagai standar dan ukuran dalam pelaksanaannya, Islam merujuk pada al-ahkam al-khamsah - hukum yang lima, atau lima kategori penilaian mengenai benda dan tingkah laku manusia dalam Islam, yaitu: 

Wajib.  Suatu perbuatan yang apabila dikerjakan mendapatkan pahala dan apabila ditinggalkan mendapatkan siksa. Misalnya shalat fardhu, puasa Ramadhan, mengeluarkan zakat, menunaikan ibadah haji dan lainnya. Wajib ini menunjukkan perintah yang tetap.
Sunnah, suatu perbuatan yang apabila dikerjakan mendapat pahala, dan apabila ditinggalkan tidak mendapat siksa. Seperti shalat tahiyyatul masjid, shalat dhuha, puasa Senin-Kamis dan lainnya. Sunnah ini menunjukkan perintah yang tidak tetap.
Haram, suatu perbuatan yang apabila ditinggalkan mendapat pahala dan apabila dikerjakan mendapat siksa. Seperti minum arak, berbuat zina, mencuri, dan sebagainya. Haram ini menunjukkan larangan yang tetap.
Makruh, suatu perbuatan yang apabila ditinggalkan mendapat pahala, dan apabila dikerjakan tidak mendapat siksa. Seperti mendahulukan yang kiri atas kanan saat membasuh anggota badan dalam wudhu. Makruh ini menunjukkan larangan yang tidak tetap.
Mubah, suatu perbuatan yang apabila dikerjakan atau ditinggalkan sama saja tidak mendapat pahala ataupun siksa. Misalnya makan, minum dan sebagainya. Mubah ini tidak menunjukkan perintah yang tetap atau yang tidak tetap, dan tidak menunjukkan larangan tetap atau larangan tidak tetap.
Penerapan kelima hukum tersebut dalam kehidupan sehari-hari memiliki variasi, dan pelaksanaannya bersifat fleksible (luas dan luwes) melalui ijtihad, yaitu sumber ajaran Islam ketiga sesudah Al-Qur’an dan Al-Hadits. Aspek syariah ini disosialisasikan oleh aspek akhlak yang meliputi 1) tata cara, 2) perilaku, dan 3) kebiasaan.
KESEIMBANGAN DAN KEHARMONISAN
Atas dasar itulah, muncul diktum Islam sebagai agama yang sempurna. Kesempurnaannya terlihat dalam ajaran-ajarannya yang bersifat universal, fleksible, dan mengharuskan terciptanya keseimbangan hidup antara duniawi dengan ukhrawi, antara jasmani dengan ruhani, yang mana kehidupan duniawi yang baik harus dijadikan media untuk mencapai kehidupan ruhani yang baik. Dan sebaliknya pula, kehidupan ruhani yang baik harus dijadikan media untuk memenuhi kehidupan jasmani yang baik, legal, dan halal serta dengan ridha Allah.
Salah satu ciri lain yang menonjol dalam konsep Islam adalah adanya prinsip keharmonisan hidup. Islam adalah agama lahir dan batin, serta agama dunia dan akhirat. Keharmonisan ini karena Islam sesuai dengan bentuk dan jenis penciptaan alam raya yang menggambarkan keseimbangan, seperti yang diungkapkan Al-Qur’an dengan istilah fithrah, karena sifat fithrah itu sendiri adalah seimbang atau harmonis. Langit dan bumi adalah ciptaan Allah yang seimbang sehingga dapat terjadi harmoni di alam raya, seperti matahari, bulan, planet-planet yang menjadikan bumi berputar secara teratur dan melahirkan iklim dan cuaca yang seimbang sehingga layak dihuni manusia.
Keseimbangan ini merupakan ciri fithrah Allah pada umumnya. Demikian pula dengan fithrah manusia yang seimbang antara fisik dan jiwa, lahir dan batin, akal dan hati, sebagaimana dalam alam, ada langit dan bumi, siang dan malam, dan sebagainya. Kelestarian alam dan manusia juga terletak pada keseimbangan. Bumi akan tetap ada apabila antara daratan dan lautan, dataran rendah dan gunung-gunung tetap seimbang. Keseimbangan di bumi akan menyeimbangkan pula daya tarik menariknya dengan planet-planet lain sehingga tidak terjadi benturan yang dapat menghancurkan segalanya. Demikian pula, keseimbangan pada diri manusia. Manusia akan tetap terjaga kesehatannya apabila terjaga keseimbangannya antara bekerja dan istirahat, lahir dan batin, akal dan hati, bekerja dan ibadah, dunia dan akhirat.
Keseimbangan dan keharmonisan dalam ajaran Islam mengandung implikasi bahwa Islam selalu berada pada garis tengah, tidak ekstrim pada salah satu pandangan. Islam memandang hidup secara utuh dan seimbang antara realita dan idealita. Kehadiran Islam menjadikan umatnya sebagai saksi yang berada di garis tengah terhadap seluruh realitas kehidupan.
Tentang keseimbangan Allah Swt berfirman: ▪ “Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang mereka kekal di dalamnya, dan baginya adzab yang menghinakan”. (Q.S An-Nisaa’ 3: 14). ▪ “Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Barangsiapa yang mengerjakan dosa, maka sesungguhnya ia mengerjakannya untuk (kemudharatan) dirinya sendiri. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS An Nisaa’ 3: 110-111).
Berbeda dengan agama lainnya yang memisahkan hidup manusia secara tegas bahwa agama hanya berkaitan dengan masalah penyembahan saja. Islam tidak hanya mengetengahkan urusan individu penganutnya, melainkan juga urusan masyarakat, negara, bahkan hubungan antar bangsa. Islam tidak membedakan ras, suku, dan bangsa. Islam diturunkan Allah untuk seluruh manusia dari bangsa dan golongan manapun. Orang-orang Barat sering kali menyamakan Islam dengan Arab, seolah-olah Islam itu sama dengan Arab. Padahal keterkaitan Islam dengan Arab hanya terbatas pada sejarah, yaitu Nabi Muhammad Saw sebagai pembawanya yang berasal dari negeri Arab, dan bahasa Al-Qur’an sebagai kitab sucinya diturunkan Allah dalam bahasa Arab. Di luar itu, Islam tidak identik dengan Arab.

Ajaran Islam mendorong lahirnya ummat multi ras, etnik, dan golongan, tetapi memiliki satu kebanggaan yang menyatukan semuanya. Ikatan yang memperkokoh kesatuan dirinya adalah tauhid. Oleh karena itu, perbedaan-perbedaan yang ada di antara mereka jika mereka konsisten tidak akan melahirkan perpecahan.

Islam mengembangkan kesatuan dan kesamaan, baik kesetaraan gender maupun ras dan etnik. Oleh karena itu, Islam tidak diskriminatif dan anti rasial. Konsep persamaan yang terkandung dalam ajaran Islam melahirkan sikap saling menghargai. Menghargai orang lain, baik fisik, kondisi maupun pendapatnya juga merupakan salah satu ciri dari demokrasi. Saling menghargai dalam tatanan ummat Islam merupakan suatu keharusan yang menjadi ciri dalam komunikasi sehari-hari. Apabila ada ketidaksamaan dalam hal yang diuraikan di atas, itu dise-babkan karena perbedaan atas sesuatu hal demi keadilan. Misalnya dalam hal gender, peran di dalam suatu rumah tangga atau pekerjaan tertentu, perbedaan fisik di antara keduanya tidak mungkin identik disa-makan. Apabila dipaksakan, maka akan terjadi ketidakharmonisan, yang berarti pula ketidakadilan.
Tentang keadilan Allah berfirman: ▪  “Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan). Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu.” (QS Art-Rahmaan 55: 7-9). ▪ “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (ummat Islam), ummat petengahan (yang adil dan pilihan) agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu...” (QS Al-Baqarah 2: 143)
ISLAM AGAMA PERDAMAIAN
Ummat Islam bukanlah kelompok yang tertutup (eksklusif), tetapi kelompok yang sangat terbuka terhadap pihak lain bahkan terhadap perubahan-perubahan yang datang dari luar sepanjang sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam. Ajaran Islam sangat adaptif terhadap budaya masyarakat, bahkan pada waktu tertentu dapat mengadopsi nilai-nilai budaya sebagai bagian dari ajaran Islam. Dengan demikian, ummat Islam merupakan masyarakat yang terbuka dan dinamis serta selalu berorientasi pada masa depan yang lebih baik tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar yang menjadi dasar pijakannya.
Agama Islam adalah agama yang menebarkan perdamaian, persaudaraan, dan kebersamaan. Oleh karena itu, hal-hal yang dapat menjadi pemicu lahirnya ketidakstabilan dan permusuhan antar manusia harus dihindari. Salah satu yang tidak diperkenankan dalam ajaran Islam adalah pemaksaan satu kelompok kepada kelompok lain.
Menurut Islam, agama adalah keyakinan yang harus datang dari kesadaran diri terhadap eksistensi dan kekuasaan Tuhan. Apa yang baik dan buruk sudah sangat jelas diperlihatkan Allah dalam ayat-ayat-Nya, baik yang tersurat dalam Al-Qur’an (qauliyah atau tanziliah) maupun yang tersirat dalam alam ciptaan Allah (kauniyah). Manusia tinggal melihat, memahami, mempercayai dan meyakininya melalui proses berpikir yang benar.
Islam mendorong ummatnya untuk bekerjasama dalam berbagai segi kehidupan dengan siapa saja, termasuk dengan ummat beragama lain, sepanjang kerja sama dilakukan untuk kebaikan. Dalam kehidupan sehari-hari, setiap orang harus berusaha untuk saling menguntungkan dan tidak melanggar hukum. Ummat Islam dituntut untuk melakukannya dengan baik dan adil.
ISLAM PENUNTUN MANUSIA MENCARI PENYEMPURNAAN

Agama Islam berisi risalah yang dimaksudkan untuk membersihkan dan menyucikan jiwa manusia, dengan mengenal Allah Yang Maha Pencipta melalui ibadah kepada-Nya. Di samping itu Islam juga mengukuhkan hubungan antar manusia serta menegakkannya atas dasar kasih sayang, persamaan dan keadilan, sehingga dengan demikian dapat dicapai kebahagiaan ummat manusia, baik di dunia maupun akhirat. Islam adalah satu-satunya agama universal dan memiliki kesempurnaan di segala aspek yang dapat diterapkan oleh manusia dalam kehidupannya.

Islam adalah satu-satunya ideologi yang dapat menuntun manusia untuk mencari kesempurnaan yang menjadi idamannya. Islam datang sebagai penyempurna bagi agama-agama yang telah datang sebelumnya. Dan Nabi Muhammad Saw sebagai pembawa dan pengemban risalah Ilahi merupakan Nabi terakhir yang setelahnya tidak akan ada lagi Nabi dan Rasul.

Dengan sifat kesempurnaan yang dimilkinya maka Islam mampu menjawab segala tantangan dan persoalan hidup yang dihadapi oleh manusia. Tidak ada suatu masalah kehidupan kecuali Islam yang mampu menjawab dan memberikan solusi untuknya. Hanya saja, kita ummat Islam sendirilah yang kurang menguasai khazanah Islam yang hakiki, sedangkan ummat lain tanpa mereka sadari telah menerapkan nilai-nilai Islam dengan baik dalam hidupnya.

Rahasia universalitas dan kekekalan Islam terletak pada doktrin dan ajarannya yang sesuai dan sejalan dengan fitrah manusia, sehingga tidak terjadi kebimbangan dan keraguan bagi orang yang telah percaya dan meyakini agama Islam sebagai pegangan hidup. Fitrah itu tidak pernah salah dalam menentukan kebenaran dan tidak akan binasa dan sirna dari diri manusia, hanya saja kekuatan cahayanya bisa mengalami keredupan. Jadi hanya Islamlah satu-satunya agama yang mampu menyelamatkan dan menjawab segala masalah dan dilema kehidupan manusia. Allah Swt berfirman: ”Sesungguhnya agama yang diterima disisi Allah hanyalah Islam.” (QS Ali-‘Imraan 3: 19).

Oleh karena itu Islam tidak pernah bertentangan dengan syariat yang dibawa oleh nabi-nabi ulul azmi - pilihan sebelumnya. Dan kalaupun terdapat perbedaan antara syariat nabi yang satu dengan yang lainnya maka itu hanya terletak pada masalah-masalah parsial saja dan bukan pada inti dari ajaran itu, serta itu juga tidak bermakna sebagai pembatalan terhadap syariat yang lain (sebelumnya), sebab terkadang sebuah ajaran atau syariat disesuaikan dengan kondisi yang dimiliki dan dihadapi oleh daerah atau zaman itu.

Adapun nasakh-mansukh yang berfungsi sebagai pembatalan atau bermakna tidak benarnya syariat nabi-nabi sebelumnya, hal ini tidak pernah terjadi di dalam agama samawi, sebab pengatur dan pembuat undang-undang bagi manusia hanya Allah semata dan segala sesuatu yang datang dari Allah mempunyai sifat hak dan benar. Allah berfirman: “Dan Allah hanya berkata yang benar dan hanya Dialah satu-satunya yang menunjuki jalan kebenaran”. (QS Al-Ahzaab 33: 4).

Beranjak dari pemikiran prinsip ini, kita akan mampu membuktikan universalitas agama Islam terhadap agama-agama yang lainnya dengan memberikan dua kelebihan yaitu Akal dan Ruh.

AKAL DAN RUH

Seperti halnya makhluk hidup lainnya, manusia untuk mempertahankan dirinya supaya tetap eksis, ia harus berusaha dan bekerja keras sehingga segala harapan dan tujuan hidupnya dapat tercapai. Adapun tujuan hidup manusia sangat jauh berbeda dengan makhluk lainnya, karena manusia, walaupun pada satu sisi memiliki persamaan dengan makhluk lainnya, pada sisi eksistensiya sangat jauh berbeda dengan yang lain.

Oleh karena itu Allah Maha Pencipta memberikan dua kelebihan yaitu akal dan ruh kepada manusia sehingga ia dapat mewujudkan kesempurnaan dirinya. Adapun kesempurnaan atau keutamaan yang menjadi target dan tujuan manusia tidak terletak pada sesuatu yang bersifat materi seperti harta, pangkat dan jabatan, sebab semua itu akan punah dan binasa. Sedangkan fitrah (ruh) manusia memilki sifat yang kekal dan tidak akan binasa. Namun terkadang manusia menyangka bahwa semua keindahan dan kesempurnaan yang ada di dunia ini adalah sesuatu yang hakiki dan kekal dan menjadi tujuan dari hidupnya. 

Karena tidak adanya relevansi antara hakikat penciptaan manusia dengan segala ajaran dan aturan hidup yang diajarkan oleh agama-agama lainnya, maka ia tidak dapat diterima sebagai jalan untuk menyelamatkan dan mengantarkan manusia kepada kesempurnaan hidupnya. Meskipun manusia memiliki ruh (fitrah), namun tidak secara otomatis ia dapat mengetahui hakikat kesempurnaan dirinya dan cara untuk dapat meraihnya. Hal ini disebabkan oleh banyaknya godaan, tipu daya, serta rintangan yang mengganggunya sehingga membuatnya tertipu dengan berbagai fatamorgana kebenaran.

KHATIMAH 

Oleh karena itu Allah Maha Pencipta yang sangat mengetahui kapasitas dan kemampuan manusia, tidak membiarkan manusia begitu saja di dalam kebingungan dan keraguan tentang apa yang harus ia lakukan untuk meraih kesempurnaan dan kebahagian hidup, melainkan dengan kebesaran-Nya, Dia tetap menuntun dan mengawasinya. Dan hal ini sesuai dengan firman-Nya: “Musa berkata: “Tuhan Kami ialah (Tuhan) yang telah memberikan bentuk kejadian kepada segala sesuatu, kemudian memberinya petunjuk.“ (QS Thaahaa 20: 50).     

Dengan demikian penyempurna dan penuntun hakiki hanyalah Allah, sebab untuk terjalinnya sebuah hubungan yang erat dan selaras antara dua bagian yaitu antara pencipta kesempurnaan dan penuntun sangat membutuhkan keahlian yang luar biasa, sementara yang paling mengetahui tentang hakikat antara keduanya serta kebutuhan manusia, hanyalah Sang Pencipta saja. Oleh karena itu kedua hal ini merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan.
Dan yang dimaksud dengan penyempurna dan berfungsi sebagai jalan hidayah bagi manusia, tidak lain adalah agama. Yakni suatu agama yang tidak bertentangan dengan hakikat penciptaan manusia, sehingga agama itu dapat mengantarkan manusia kepada tujuan yang ingin diraihnya, yaitu kesempurnaan dan kebahagiaan hakiki.

Oleh karena itu pula, kita tidak akan menemukan terjadinya pertentangan antara akal dan ilmu pengetahuan sebagai tempat amal shaleh dengan fitrah atau ruh manusia. Karenyanya dalam Islam, iman (ruh) dan amal shaleh tidak pernah terpisahkan. Dengan demikian, pada hakikatnya secara fitrah manusia butuh agama dan itupun hanya agama samawi, dan di antara agama samawi hanya agama Islam yang dengan Al-Qur’an-nya tetap terpelihara keasliannya, agama yang turun dan datang dari Sang Pencipta. Dan apabila manusia mencari kesempurnaan maknawi dan hakiki melalui agama selain agama Islam, maka niscaya ia tidak akan mendapatkannya, dan ini telah diibuktikan oleh sejarah dan pengalaman.

Maka sudah sepantasnya kita mengembalikan diri kita kepada yang hakiki bahwa Islam adalah ajaran yang lengkap dan universal, yang seharusnya bisa mendorong pemeluknya untuk mengelola kehidupan dengan lebih baik daripada ummat lain. Dan kitapun harus yakin dapat  mengelola hidup di dunia ini untuk bekal hidup di akkirat yang lebih baik dan kekal. Semoga mencerahkan.
Hermanto Harsolumakso
No. 213