Rabu, 25 Februari 2015

ISLAM AGAMA UNIVERSAL

Ajaran Pokok Agama Islam

Seperti dikemukakan pada tulisan No. 2-001, sesungguhnya tidak ada manusia yang hidup tanpa agama yang orientasi dan objeknya adalah pengabdian kepada sesuatu yang dipandang lebih tinggi atau menguasainya, yang dijadikan Tuhannya. Hanya saja tidak semua orang menyadari bahwa mereka memerlukan agama. Namun, persoalannya bukan pada apakah seseorang itu beragama atau tidak, melainkan agama apakah yang dianutnya, apakah agama itu akan mendukung perkembangan potensi kemanusiaannya atau sebaliknya akan melumpuhkannya.

Untuk menjawab pertanyaan itu, ada baiknya kita pelajari lagi agama Islam yang selama ini telah kita peluk, baik karena keturunan, ataupun mualaf.

Ajaran pokok agama Islam terdapat di dalam kitab suci Al-Qur’an yaitu Akidah (dasar-dasar keyakinan), Syari’ah (ketetapan hukum), dan Akhlak (pedoman berperilaku). Semua itu dikemukakan langsung oleh Allah Swt, satu-satunya yang mempunyai pengetahuan sempurna tentang manusia, baik individunya maupun masyarakatnya. Ketiga ajaran pokok Islam tersebut, antara satu dan lainnya terdapat nisbat atau hubungan yang saling berkaitan dan kesemuanya berfokus dan menuju pada ke-Esaan Allah atau Tauhid. Ajaran tauhid inilah yang menjadi inti, awal, dan akhir dari seluruh ajaran Islam.

Allah Swt telah mengutus Nabi Muhammad Saw untuk mengajarkan risalah Islam yang berisi syariat yang lengkap dengan penuh kemudahan untuk menjamin kehidupan ummat manusia di dunia yang bersih lagi mulia, dan mengangkat mereka pada derajat tertinggi dan sempurna, untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dan lebih kekal di akhirat. Nabi Muhammadf Saw mengajarkan Al-Hadits, sebagai sumber kedua ajaran Islam, yaitu jalan atau tradisi beliau yang setiap perkataan dan perbuatannya menjadi akhlak dan pedoman hidup bagi manusia.

Kemudian ada pula Ijtihad untuk menetapkan hukum bagi persoalan-persoalan yang tidak terdapat secara eksplisit dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits, sebagai hasil ketetapan para ulama yang dikodifikasi dalam Ilmu Fiqih. Ijtihad adalah berpikir semaksimal mungkin untuk menghasilkan pendapat hukum atas suatu masalah yang tidak secara jelas disebutkan dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits, disesuaikan dengan perubahan dan perkembangan zaman.

Risalah Islam

Risalah Islam bukanlah bersifat lokal yang terbatas ataupun parsial, yang khusus untuk generasi atau suku bangsa tertentu, tidak terfokus untuk suatu tempat tertentu ataupun untuk waktu tertentu. Risalah Islam merupakan ajaran universal yang mencakup seluruh ummat manusia sampai hari Kiamat, yaitu pada saat seluruh makhluk menghadap kepada Allah Sang Pencipta.

Hal ini ditegaskan di dalam Al-Qur’an: ▪ “Tiada Kami mengutus Engkau (Muhammad), melainkan untuk seluruh ummat manusia sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi keba-nyakan manusia tidak mengetahui.” (QS Saba’ 34: 28). ▪ “Maha Suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqaan (Al-Qur'an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.” (QS Al-Furqaan 25: 1). ▪ “Katakanlah: "Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk." (QS Al-A’raaf 7: 158).

Ajaran Islam mencakup seluruh aspek kehidupan ummat manusia, dan berlaku di setiap tempat dan masa. Penamaan Islam sebagai agama, langsung diberikan oleh Allah Swt melalui wahyu-Nya yang mantap di  dalam Al-Qur’an sebagaimana firman-Nya : “Hari ini telah aku sempurnakan  bagi kamu agamamu (Islam) dan telah aku sempurnakan segala nikmatku kepadamu dan akupun ridha Islam sebagai agamamu." (QS Al-Maaidah 5:3).

Secara totalitas, Islam merupakan suatu keyakinan bahwa nilai-nilai ajarannya adalah benar dan bersifat mutlak karena bersumber dari Allah Yang Maha Mutlak. Dengan demikian, segala yang diperintahkan dan diizinkan-Nya adalah suatu kebenaran, sedangkan segala sesuatu yang dilarang-Nya adalah kebatilan. Islam merupakan hukum atau undang-undang (syariah) yang mengatur tata cara manusia dalam berhubungan dengan Allah (‘ubudiah) dan hubungan antar sesama manusia (mu’amalah).

Sebagai standar dan ukuran dalam pelaksanaannya, Islam merujuk pada al-ahkam al-khamsah - hukum yang lima, atau lima kategori penilaian mengenai benda dan tingkah laku manusia dalam Islam, yaitu:

1. Wajib.  Suatu perbuatan yang apabila dikerjakan mendapatkan pahala dan apabila ditinggalkan mendapatkan siksa. Misalnya shalat fardhu, puasa Ramadhan, mengeluarkan zakat, menunaikan ibadah haji dan lainnya. Wajib ini menunjukkan perintah yang tetap.
2. Sunnah, suatu perbuatan yang apabila dikerjakan mendapat pahala, dan apabila ditinggalkan tidak mendapat siksa. Seperti shalat tahiyyatul masjid, shalat dhuha, puasa Senin-Kamis dan lainnya. Sunnah ini menunjukkan perintah yang tidak tetap.

3. Haram, suatu perbuatan yang apabila ditinggalkan mendapat pahala dan apabila dikerjakan mendapat siksa. Seperti minum arak, berbuat zina, mencuri, dan sebagainya. Haram ini menunjukkan larangan yang tetap.

4. Makruh, suatu perbuatan yang apabila ditinggalkan mendapat pahala, dan apabila dikerjakan tidak mendapat siksa. Seperti mendahulukan yang kiri atas kanan saat membasuh anggota badan dalam wudhu. Makruh ini menunjukkan larangan yang tidak tetap.

5. Mubah, suatu perbuatan yang apabila dikerjakan atau ditinggalkan sama saja tidak mendapat pahala ataupun siksa. Misalnya makan dan minum. Mubah ini tidak menunjukkan perintah dan larangan yang tetap atau yang tidak tetap, dan tidak menunjukkan larangan tetap.

Penerapan kelima hukum tersebut dalam kehidupan sehari-hari memiliki variasi, dan pelaksanaannya bersifat fleksible (luas dan luwes) melalui ijtihad, yaitu sumber ajaran Islam ketiga sesudah Al-Qur’an dan Al-Hadits. Aspek syariah ini disosialisasikan oleh aspek akhlak yang meliputi tata cara, perilaku dan kebiasaan.

Keseimbangan dan Keharmonisan

Atas dasar itulah, muncul diktum Islam sebagai agama yang sempurna. yang terlihat dalam ajaran-ajarannya yang bersifat universal, fleksible, dan mengharuskan terciptanya keseimbangan hidup antara duniawi dengan ukhrawi, antara jasmani dengan ruhani, yang mana kehidupan duniawi yang baik harus dijadikan media untuk mencapai kehidupan ruhani yang baik. Dan sebaliknya pula, kehidupan ruhani yang baik harus dijadikan media untuk memenuhi kehidupan jasmani yang baik, legal, dan halal serta dengan ridha Allah.

Salah satu ciri lain yang menonjol dalam konsep Islam adalah adanya prinsip keharmonisan hidup. Islam adalah agama lahir dan batin, serta agama dunia dan akhirat. Keharmonisan ini karena Islam sesuai dengan bentuk dan jenis penciptaan alam raya yang menggam-barkan keseimbangan, seperti yang diungkapkan Al-Qur’an dengan istilah fithrah, karena sifat fithrah itu sendiri adalah seimbang atau har-monis. Langit dan bumi adalah ciptaan Allah yang seimbang sehingga dapat terjadi harmoni di alam raya, seperti matahari, bulan, planet-planet yang menjadikan bumi berputar secara teratur dan melahirkan iklim dan cuaca yang seimbang sehingga layak dihuni manusia.

Keseimbangan ini merupakan ciri fithrah Allah pada umumnya. Demikian pula dengan fithrah manusia yang seimbang antara fisik dan jiwa, lahir dan batin, akal dan hati, sebagaimana dalam alam, ada langit dan bumi, siang dan malam, dan sebagainya. Kelestarian alam dan manusia juga terletak pada keseimbangan. Bumi akan tetap ada apabila antara daratan dan lautan, dataran rendah dan gunung-gunung tetap seimbang. Keseimbangan di bumi akan menyeimbangkan pula daya tarik menariknya dengan planet-planet lain sehingga tidak terjadi benturan yang dapat menghancurkan segalanya. Demikian pula, keseimbangan pada diri manusia. Manusia akan tetap terjaga kesehatannya apabila terjaga keseimbangannya antara bekerja dan istirahat, lahir dan batin, akal dan hati, bekerja dan ibadah, dunia dan akhirat.

Keseimbangan dan keharmonisan dalam ajaran Islam mengandung implikasi bahwa Islam selalu berada pada garis tengah, tidak ekstrim pada salah satu pandangan. Islam memandang hidup secara utuh dan seimbang antara realita dan idealita. Kehadiran Islam menj-dikan umatnya sebagai saksi yang berada di garis tengah terhadap seluruh realitas kehidupan.

Tentang keseimbangan Allah Swt berfirman: ▪ “Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang mereka kekal di dalamnya, dan baginya adzab yang menghi-nakan”. (Q.S An-Nisaa’ 3: 14). ▪ “Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Barang-siapa yang mengerjakan dosa, maka sesungguhnya ia mengerjakannya untuk (kemudharatan) dirinya sendiri. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS An-Nisaa’ 3: 110-111).

Berbeda dengan agama lainnya yang memisahkan hidup manusia secara tegas bahwa agama hanya berkaitan dengan masalah penyembahan saja. Islam tidak hanya mengetengahkan urusan individu penganutnya, melainkan juga urusan masyarakat, negara, bahkan hubungan antar bangsa. Islam tidak membedakan ras, suku, dan bangsa. Islam diturunkan Allah untuk seluruh manusia dari bangsa dan golongan manapun. Orang-orang Barat sering kali menyamakan Islam dengan Arab, seolah-olah Islam itu sama dengan Arab. Padahal keterkaitan Islam dengan Arab hanya terbatas pada sejarah, yaitu Nabi Muhammad Saw sebagai pembawanya yang berasal dari negeri Arab, dan bahasa Al-Qur’an sebagai kitab sucinya diturunkan Allah dalam bahasa Arab. Di luar itu, Islam tidak identik dengan Arab.

Ajaran Islam mendorong lahirnya ummat multi ras, etnik, dan golongan, tetapi memiliki satu kebanggaan yang menyatukan semuanya. Ikatan yang memperkokoh kesatuan dirinya adalah tauhid. Oleh karena itu, perbedaan-perbedaan yang ada di antara mereka jika mereka konsisten tidak akan melahirkan perpecahan.

Islam mengembangkan kesatuan dan kesamaan, baik kesetaraan gender maupun ras dan etnik. Oleh karena itu, Islam tidak diskriminatif dan anti rasial. Konsep persamaan yang terkandung dalam ajaran Islam melahirkan sikap saling menghargai. Menghargai orang lain, baik fisik, kondisi maupun pendapatnya juga merupakan salah satu ciri dari demokrasi. Saling menghargai dalam tatanan ummat Islam merupakan suatu keharusan yang menjadi ciri dalam komunikasi sehari-hari. Apabila ada ketidaksamaan dalam hal yang diuraikan di atas, itu disebabkan karena perbedaan atas sesuatu hal demi keadilan. Misalnya dalam hal gender, peran di dalam suatu rumah tangga atau pekerjaan tertentu, perbedaan fisik di antara keduanya tidak mungkin bisa identik disamakan. Apabila dipaksakan, maka akan terjadi ketidak-harmonisan, yang berarti pula ketidakadilan.

Tentang keadilan Allah berfirman: ▪  “Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan). Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu.” (QS Ar-Rahmaan 55: 7-9). ▪ “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (ummat Islam), ummat petengahan (yang adil dan pilihan) agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.” (QS Al-Baqarah 2: 143).

Islam Menebarkan Perdamaian

Ummat Islam bukanlah kelompok yang tertutup (eksklusif), tetapi kelompok yang sangat terbuka terhadap pihak lain bahkan terhadap perubahan-perubahan yang datang dari luar sepanjang sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam. Ajaran Islam sangat adaptif terhadap budaya masyarakat, bahkan pada waktu tertentu dapat mengadopsi nilai-nilai budaya sebagai bagian dari ajaran Islam. Dengan demikian, ummat Islam merupakan masyarakat yang terbuka dan dinamis serta selalu berorientasi pada masa depan yang lebih baik tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar yang menjadi dasar pijakannya. Agama Islam adalah agama yang menebarkan perdamaian, persaudaraan, dan kebersamaan. Oleh karena itu, hal-hal yang dapat menjadi pemicu lahirnya ketidakstabilan dan permusuhan antar manusia harus dihindari. Salah satu yang tidak diperkenankan dalam ajaran Islam adalah pemaksaan satu kelompok terhadap kelompok lain.

Menurut Islam, agama adalah keyakinan yang harus datang dari kesadaran diri terhadap eksistensi dan kekuasaan Tuhan. Apa yang baik dan buruk sudah sangat jelas diperlihatkan Allah dalam ayat-ayat-Nya, baik yang tersurat dalam Al-Qur’an (qauliyah atau tanziliah) maupun yang tersirat dalam alam ciptaan Allah (kauniyah). Manusia tinggal melihat, memahami, mempercayai dan meyakininya melalui proses berpikir yang benar. Islam mendorong ummatnya untuk bekerjasama dalam berbagai segi kehidupan dengan siapa saja, termasuk dengan ummat beragama lain, sepanjang kerja sama dilakukan untuk kebaikan. Dalam kehidupan sehari-hari, setiap orang harus berusaha untuk saling menguntungkan dan tidak melanggar hukum. Ummat Islam dituntut untuk melakukannya dengan baik dan adil.

Islam Penuntun Manusia Mencari Penyempurnan

Agama Islam berisi risalah yang dimaksudkan untuk member-sihkan dan menyucikan jiwa manusia, dengan mengenal Allah Yang Maha Pencipta melalui ibadah kepada-Nya. Di samping itu Islam juga mengukuhkan hubungan antar manusia serta menegakkannya atas dasar kasih sayang, persamaan dan keadilan, sehingga dengan demikian dapat dicapai kebahagiaan ummat manusia, baik di dunia maupun akhirat. Islam adalah satu-satunya agama universal dan memiliki kesempurnaan di segala aspek yang dapat diterapkan oleh manusia dalam kehidupannya.

Islam adalah satu-satunya ideologi yang dapat menuntun manusia untuk mencari kesempurnaan yang menjadi idamannya. Islam datang sebagai penyempurna bagi agama-agama yang telah datang sebelumnya. Dan Nabi Muhammad Saw sebagai pembawa dan pengemban risalah Ilahi merupakan Nabi terakhir yang setelahnya tidak akan ada lagi Nabi dan Rasul. Dengan sifat kesempurnaan yang dimilkinya maka Islam mampu menjawab segala tantangan dan persoalan hidup yang dihadapi oleh manusia. Tidak ada suatu masalah kehidupan kecuali Islam yang mampu menjawab dan memberikan solusi untuknya. Hanya saja, kita ummat Islam sendirilah yang kurang mengu-asai khazanah Islam yang hakiki, sedangkan ummat lain tanpa mereka sadari telah menerapkan nilai-nilai Islam dengan baik dalam hidupnya.

Rahasia universalitas dan kekekalan Islam terletak pada doktrin dan ajarannya yang sesuai dan sejalan dengan fitrah manusia, sehingga tidak terjadi kebimbangan dan keraguan bagi orang yang telah percaya dan meyakini agama Islam sebagai pegangan hidup. Fitrah itu tidak pernah salah dalam menentukan kebenaran dan tidak akan binasa dan sirna dari diri manusia, hanya saja kekuatan cahayanya bisa mengalami keredupan. Jadi hanya Islamlah satu-satunya agama yang mampu menyelamatkan dan menjawab segala masalah dan dilema kehidupan manusia. Allah Swt berfirman: ”Sesungguhnya agama yang diterima di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS Ali-‘Imraan 3: 19).

Oleh karena itu Islam tidak pernah bertentangan dengan syariat yang dibawa oleh nabi-nabi ulul azmi - pilihan sebelumnya. Dan kalaupun terdapat perbedaan antara syariat nabi yang satu dengan yang lainnya maka itu hanya terletak pada masalah-masalah parsial saja dan bukan pada inti dari ajaran itu, serta itu juga tidak bermakna sebagai pembatalan terhadap syariat yang lain (sebelumnya), sebab terkadang sebuah ajaran atau syariat disesuaikan dengan kondisi yang dimiliki dan dihadapi oleh daerah atau zaman itu. Adapun nasakh-mansukh yang berfungsi sebagai pembatalan atau bermakna tidak benarnya syariat nabi-nabi sebelumnya, hal ini tidak pernah terjadi di dalam agama sama-wi, sebab pengatur dan pembuat undang-undang bagi manusia hanya Allah semata dan segala sesuatu yang datang dari Allah mempunyai sifat hak dan benar. Allah berfirman: “Dan Allah hanya berkata yang benar dan hanya Dialah satu-satunya yang menunjuki jalan kebenaran”. (QS Al-Ahzaab 33: 4).

Beranjak dari pemikiran prinsip ini, kita akan mampu membuk-tikan universalitas agama Islam terhadap agama-agama yang lainnya dengan memberikan dua kelebihan yaitu: 

Akal Dan Ruh

Seperti halnya makhluk hidup lainnya, manusia untuk mempertahankan dirinya supaya tetap eksis, ia harus berusaha dan bekerja keras sehingga segala harapan dan tujuan hidupnya dapat tercapai. Adapun tujuan hidup manusia sangat jauh berbeda dengan makhluk lainnya, karena manusia, walaupun pada satu sisi memiliki persamaan dengan makhluk lainnya, pada sisi eksistensiya sangat jauh berbeda dengan yang lain.

Oleh karena itu Allah Maha Pencipta memberikan dua kelebihan yaitu Akal dan Ruh kepada manusia sehingga ia dapat mewujudkan kesempurnaan dirinya. Adapun kesempurnaan atau keutamaan yang menjadi target dan tujuan manusia tidak terletak pada sesuatu yang bersifat materi seperti harta, pangkat dan jabatan, sebab semua itu akan punah dan binasa. Sedangkan fitrah (ruh) manusia memilki sifat yang kekal dan tidak akan binasa. Namun terkadang manusia menyangka bahwa semua keindahan dan kesempurnaan yang ada di dunia ini adalah sesuatu yang hakiki dan kekal dan menjadi tujuan dari hidupnya.

Karena tidak adanya relevansi antara hakikat penciptaan manusia dengan segala ajaran dan aturan hidup yang diajarkan oleh agama-agama lainnya, maka ia tidak dapat diterima sebagai jalan untuk menyelamatkan dan mengantarkan manusia kepada kesempurnaan hidupnya. Meskipun manusia memiliki ruh (fitrah), namun tidak secara otomatis ia dapat mengetahui hakikat kesempurnaan dirinya dan cara untuk dapat meraihnya. Hal ini disebabkan oleh banyaknya godaan, tipu daya, serta rintangan yang mengganggunya sehingga membuatnya tertipu dengan berbagai fatamorgana kebenaran.

Oleh karena itu Allah Maha Pencipta yang sangat mengetahui kapasitas dan kemampuan manusia, tidak membiarkan manusia begitu saja di dalam kebingungan dan keraguan tentang apa yang harus ia lakukan untuk meraih kesempurnaan dan kebahagian hidup, melainkan dengan kebesaran-Nya, Dia tetap menuntun dan mengawasinya. Dan hal ini sesuai dengan firman-Nya: “Musa berkata: “Tuhan Kami ialah (Tuhan) yang telah memberikan bentuk kejadian kepada segala sesuatu, kemudian memberinya petunjuk." (QS Thaahaa 20: 50).

Dengan demikian penyempurna dan penuntun hakiki hanyalah Allah, sebab untuk terjalinnya sebuah hubungan yang erat dan selaras antara dua bagian yaitu antara pencipta kesempurnaan dan penuntun sangat membutuhkan keahlian yang luar biasa, sementara yang paling mengetahui tentang hakikat antara keduanya serta kebutuhan manusia, hanyalah Sang Pencipta saja. Oleh karena itu kedua hal ini merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan.

Dan yang dimaksud dengan penyempurna dan berfungsi sebagai jalan hidayah bagi manusia, tidak lain adalah agama. Yakni suatu agama yang tidak bertentangan dengan hakikat penciptaan manusia, sehingga agama itu dapat mengantarkan manusia kepada tujuan yang ingin diraihnya, yaitu kesempurnaan dan kebahagiaan hakiki.

Oleh karena itu, kita tidak akan menemukan terjadinya pertentangan antara akal dan ilmu pengetahuan sebagai tempat amal shaleh dengan fitrah atau ruh manusia. Karenyanya dalam Islam, iman (ruh) dan amal shaleh tidak pernah terpisahkan. Dengan demikian, pada hakikatnya secara fitrah manusia butuh agama dan itupun hanya agama samawi, dan di antara agama samawi hanya agama Islam yang dengan Al-Qur’an-nya tetap terpelihara keasliannya, agama yang turun dan datang dari Sang Pencipta. Dan apabila manusia mencari kesempur-naan maknawi dan hakiki melalui agama selain agama Islam, maka niscaya ia tidak akan mendapatkannya, dan ini telah diibuktikan oleh sejarah dan pengalaman.

Maka sudah sepantasnya kita mengembalikan diri kita kepada yang hakiki bahwa Islam adalah ajaran yang lengkap dan universal, yang seharusnya bisa mendorong pemeluknya untuk mengelola kehi-dupan dengan lebih baik daripada ummat lain. Dan kitapun harus yakin dapat mengelola hidup di dunia ini untuk bekal hidup di akkirat yang lebih baik dan kekal. Semoga mencerahkan.
                        
Hermanto Harsolumakso
No. 2-006

Minggu, 15 Februari 2015

AL-QUR’AN, PETUNJUK ALLAH UNTUK MANUSIA

Allah Swt menciptakan miliaran jenis makhluk, dan menetapkan ukuran dan sifat setiap makhluk-Nya dengan sempurna (QS Al-Furqaan 25: 2). Untuk matahari Dia menentukan bentuk dan volumenya, zat-zat yang menyusunnya, energi yang dipancarkannya setiap detik. Untuk planet-planet Dia tetapkan garis edarnya dan kecepatan masing-masing dalam mengelilingi matahari melalui lintasannya itu.

Untuk bumi Dia tetapkan porsi zat padat, zat cair, dan gas di dalamnya, suhu dan gravitasinya. Untuk benda-benda yang ada di bumi Dia tetapkan titik leburnya, titik didih dan titik bekunya. Untuk aneka jenis flora Dia tetapkan cara memasukkan zat-zat yang diperlukan untuk pertumbuhannya, dan cara pembiakannya, yang vegetatif dan yang generatif.

Demikian pula Allah menetapkan aturan-aturan yang tetap dan pasti untuk manusia. Manusia adalah makhluk khusus sebaik-baik ciptaan-Nya (QS At-Tiin 95: 4). Manusia diciptakan Allah Swt sebagai mahluk berakal, sadar diri, berkehendak dan diberi kebebasan untuk mewujudkan kehendaknya. Manusia adalah makhluk budaya yang mampu mengembangkan cara dan sarana hidupnya.

Allah Pencipta manusia Maha Tahu bahwa seandainya makhluk ini dibiarkan beraktivitas dengan mengandalkan naluri dan akalnya semata, dia berpotensi untuk menghancurkan dirinya sendiri dan alam lingkungannya. Maka selaku yang Maha Bijaksana, Allah menurunkan ketetapan-ketetapan khusus yang serasi dengan penerimanya, yaitu yang ditawarkan untuk dipilih, dan disertai argumen untuk dianalisis dan dipertimbangkan. Ketetapan tersebut dikemas dalam bentuk wahyu; maka Allah menunjuk orang-orang tertentu dari tiap-tiap masyarakat di tiap-tiap kurun waktu, untuk menjadi Nabi - penerima wahyu (naba) kemudian menugasinya sebagai Rasul (utusan), untuk menyampaikan wahyu itu kepada masyarakat lingkungannya (QS Yunus 10: 47) dan (QS An-Nahl 16: 63). Nabi dan Rasul terakhir yang diturunkan Allah Swt adalah Muhammad Saw; beliau dibekali Al-Qur’an, petunjuk bagi manusia, penjelasan atas petunjuk-petunjuk itu, dan pemisah antara yang benar dengan yang salah (QS Al-Baqarah 2: 185).

Al-Qur’an bukanlah sekedar shuhuf atau ketetapan untuk menyelesaikan masalah tertentu, tetapi sebuah Kitab, yaitu himpunan wahyu yang lengkap sebagai sebuah sistem. Al-Qur’an menyatakan ten-tang dirinya sendiri sebagai acuan untuk menjelaskan segala sesutu, menjadi petunjuk serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (QS An-Nahl 16: 89). Subsistem pokok yang terdapat di dalam Al-Qur’an adalah Aqidah (dasar-dasar keyakinan) Syari’ah (ketetapan hukum, dan Akhlaq (pedoman berperilaku). Semua itu dikemukakan langsung oleh Allah Swt, satu-satunya yang mempunyai pengetahuan sempurna tentang manusia, baik individunya maupun masyarakatnya.

Oleh karena itu hendaknya orang tidak ragu-ragu melaksanakan semua ketetapan Allah Swt di dalam Al-Qur’an (QS Al-Baqarah 2: 147), tidak memilah kemudian memilih dan hanya menunaikan ketetapan yang disenanginya; dengan mengambil sebagian saja dari Al-Qur’an dan mencampakkan sebagian yang lain. Yang berbuat demikian adalah orang-orang yang mengikuti perbuatan syeitan (QS Al-Baqarah 2: 208).  Al-Qur’an adalah wahana komunikasi Allah kepada manusia. Karena itu supaya in tune dengan penerimanya, maka Kitab ini bukan hanya meng-gunakan perkataan dan kalimat yang biasa digunakan manusia di dalam berbahasa, tetapi juga mengikuti kebiasaan-kebiasaan manusia ketika berkomunikasi.

Di dalam menyampaikan informasi, biasanya Kitab Allah ini menggunakan pendekatan lugas sehingga cepat dan mudah dipahami. Marilah kita perhatikan ayat-ayat berikut: ▪ “Katakanlah: ‘Dialah Allah yang Maha Esa.” (QS Al-Ikhlas 112: 1), ▪ “Dan sesungguhnya telah Kami berikan kepada Bani Israil Al-Kitab (Taurat), kekuasaan dan kenabian; dan Kami berikan kepada mereka rezeki-rezeki yang baik, dan Kami lebihkan mereka atas bangsa-bangsa (pada masanya).” (QS Al-Jaatsiyah 45: 16). Tetapi tidak jarang Allah Swt menggunakan matsal - metaphora atau perumpamaan. Pendekatan ini digunakan terutama ketika membicarakan masalah yang abstrak atau rumit agar supaya mudah dipahami. Misalnya dalam (QS An-Nuur 24: 35) Allah berfirman: “Allah (Pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya Allah, adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus, yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang (yang bercahaya) seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang banyak berkahnya, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat (nya), yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. Cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis), Allah mem-bimbing kepada cahaya-Nya siapa yang Dia kehendaki, dan Allah memperbuat perum-pamaan-perumpamaan bagi manusia, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

Al-Qur’an menyatakan keyakinan yang tidak berlandaskan tauhid adalah keyakinan yang rapuh, tetapi orang yang meyakininya tidak menyadari hal tersebut. Menggambarkan keadaan demikian itu tidak mudah, terutama terhadap orang awam. Maka Al-Qur’an meng-umpakannya seperti sarang laba-laba, yang segera hancur bila ditiup angin yang agak besar, atau tertimpa sesuatu yang agak berat (QS Al-‘Ankabuut 29: 41).

Dalam Al-Qur’an disebutkan, membaca Kitab Allah tetapi tidak mengamalkannya, adalah perbuatan sia-sia, bahkan menjadi beban belaka. Hal itu digambarkan seperti seekor keledai yang memikul banyak kitab di punggungnya (QS Al-Jumu’ah 62: 5). Penggunaan metafora mewujudkan komunikasi yang efektif, tetapi orang-orang bodoh tidak memahami tujuan tersebut; mereka bahkan mengolok-oloknya (QS Al-‘Ankabut 29: 43).

Pendekatan lain yang digunakan Al-Qur’an untuk memudahkan orang mengerti adalah dengan menceritakan kisah-kisah masa lalu, terutama mengenai sikap dan perbuatan para Rasul. Pemaparan kisah-kisah tersebut bukan sekedar menerangkan sebuah kejadian. Kitab ini dengan jelas mengemukakan empat tujuan (QS Huud 11: 120).

Pertama, untuk meneguhkan kepercayaan ummat, bahwa Al-Qur’an benar-benar wahyu Allah Swt, karena meskipun penyampainya - Nabi Muhammad Saw - seorang yang tuna aksara dan tidak pernah bergaul dengan sejarawan, tetapi Kitab yang dibacakannya memaparkan dengan rinci riwayat para Nabi; Adam. Nuh, Ibrahim, Musa, Dawud, sampai dengan Maryam dan ‘Isa As.

Kedua, untuk meluruskan kekeliruan dan pemalsuan sejarah. Kenyataan menunjukkan bahwa telah terjadi penyimpangan sejarah, baik disengaja maupun tidak. Ketika Nabi Musa As meninggalkan ummat beliau selama 40 malam untuk menerima Kitab Taurat, Bani Israil menyembah patung anak sapi. Yahudi pada masa Rasulullah Saw menduga yang menjadi provokatornya adalah Nabi Harun. Padahal penganjur perilaku syirik itu adalah Samiri, penduduk asli Mesir yang karena sesuatu hal turut serta dalam rombongan besar Bani Israil (QS Thaahaa 20: 85-97). Banyak orang yang memahami bahwa Nabi ‘Isa As menyatakan dirinya sebagai Tuhan. Maka Al-Qur’an mengutip pernya-taan beliau: “Sesungguhnya Allah-lah Tuhanku dan Tuhanmu, karena itu sembahlah Dia. Inilah jalan yang benar”. (QS Ali ‘Imraan 3: 51).

Ketiga, menjadikan kisah-kisah yang diriwayatkannya sebagai pengajaran bagi para pembaca Al-Qur’an. Sejarah manusia mempunyai pola yang berulang, karena itu generasi yang kemudian seharusnya mengikuti pola yang benar dan meninggalkan pola yang salah. Kaum Nabi Nuh As adalah orang-orang yang cerdas, kreatif dan pekerja keras. Karena itu mereka mampu mengembangkan budayanya, jauh lebih tinggi dan maju dibanding bangsa-bangsa lain pada masanya. Tetapi mereka kemudian menjadi sombong dan menutup pintu hatinya dari suara kebenaran yang belum mereka kenal, yaitu yang disampaikan oleh Rasul Allah. Mereka bukan hanya menolak tetapi juga mengejek, men-cerca dan menghalangi dakwah Nabi Nuh.

Akhirnya bangsa yang pernah sangat berjaya itu punah ditelan banjir besar yang melanda seluruh negeri. Mestinya generasi sesudah Nuh belajar dari sejarah sehingga tidak mengulang kesalahannya. Tetapi kaum ‘Ad, ummat Nabi Hud As tidak berbuat demikian. Mereka justru melakukan kesalahan generasi pendahulunya itu; maka merekapun merasakan azab serupa. Demikian pula kaum Tsamud, ummat Nabi Shaleh As Karena itu ummat Muhammad Saw harus berusaha keras untuk membina diri menjadi orang yang beriman, tawaddhu’’ - rendah hati, dan qana’ah - merasa puas dengan segala karunia Allah.

Keempat, menyampaikan peringatan kepada ummat penerima Al-Qur’an agar menjauhi dan menangkis godaan syeitan, yang selalu membujuk dan merayu untuk melakukan kesalahan dan kedurhakaan. Kitab Allah yang terakhir ini menampilkan tokoh-tokoh pelaku keburukan, seperti Azar ayah Ibrahim As yang mengusir anak kesayangannya sendiri karena menyampaikan kebenaran kepadanya. Begitu pula Fir’aun penguasa Mesir yang sangat sombong dan kejam sehingga dengan menganggap dirinya sebagai Tuhan yang maha tinggi dia bermaksud hendak menghabisi seluruh Bani Israil. Demikian pula Abu Lahab yang menentang keras dakwah kemenakannya, Muhammad Saw. Sejarah orang-orang tersebut dipaparkan dalam Al-Qur’an sebagai peringatan agar orang-orang yang telah membacanya tidak merasakan azab Allah seperti yang telah dan akan ditimpakan Allah kepada mereka.

Demikian beberapa pendekatan Al-Qur’an dalam menyampaikan berbagai informasi yang diperlukan manusia. Tetapi tidak semua masa-lah diterangkan oleh Kitab Allah ini. Banyak hal yang diserahkan kepada manusia sendiri untuk memperolehnya. Akal yang merupakan salah satu anugerah besar dari Allah Swt ini tidak hanya menghasilkan berbagai pengetahuan, tetapi juga sistem berpikir untuk menata pengetahuan-pengetahuan tersebut sehingga menjadi ilmu. Pada saat yang sama akal juga mampu menemukan dan mengembangkan teknologi, yaitu peman-faatan ilmu untuk meningkatkan kualitas hidup manusia. Al-Qur’an tidak membicarakan isi ilmu maupun teknologi, karena hal itu masuk ke ranah akal. Akan tetapi Al-Qur’an mendorong manusia untuk mengusahakan ilmu dan teknologi setinggi-tingginya sebagai bagian dari ibadah kepada Allah Swt. Dalam beberapa hal, Kitab Allah ini juga memberikan isyarat-isyarat yang mengarahkan akal untuk menyelidiknya secara intensif. Ada pula hal-hal yang orang ingin mengetahuinya sedangkan akal tidak dapat memperolehnya sendiri, meskipun demikian Al-Qur’an juga tidak menerangkannya.

Ada beberapa informasi yang Allah Swt tidak berkenan membagi pengetahuan-Nya dengan manusia, misalnya tentang Ruh dan tentang saat terjadinya Kiamat. Tentang ruh Al-Qur’an menegaskan sbb: “Dan mereka bertanya kepadamu tentang ruh. Katakanlah: ‘Ruh itu termasuk urusan Tuhanku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan mengenai ruh kecuali sedikit saja." (QS Al-Israa’ 17: 85). Sedangkan mengenai Kiamat, Al-Qur’an menegaskan sbb: “Mereka menanyakan kepadamu tentang kiamat: "Bilakah terjadinya?" Katakanlah: “Sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu ada pada sisi Tuhanku; tidak seorang pun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia.” (QS Al-A’raaf 7: 187). Penegasan tersebut di atas membawa kita kepada kesimpulan bahwa Al-Qur’an benar-benar petunjuk Allah Swt untuk manusia.

Maka supaya petunjuk Allah tersebut bermanfaat, orang yang mengimani Al-Qur’an harus melakukan empat hal. 1) Membaca Kitab Allah ini dengan bacaan yang sebaik-baiknya. Al-Qur’an adalah himpunan firman Allah, maka membacanya berarti memasukkan firman Allah ke dalam hati. Para ulama sepakat bahwa membaca Al-Qur’an walaupun tidak mengetahui maknanya, merupakan ibadah kepada Allah. 2) Mempelajari maknanya agar dapat memahami keterangan, petunjuk, dan hukum-hukum Allah. 3) Melaksanakan setiap ayat Al-Qur’an dengan sebaik-baiknya. 4) Menyampaikan pengetahuan mengenai Al-Qur’an kepada orang-orang lain, terutama kepada anggota keluarga sendiri. Itulah empat langkah yang benar dalam menghormati Al-Qur’an, firman Allah Swt yang merupakan petunjuk bagi akal dan hati manusia.

Sakib Machmud
No. 2-004

AL-HADITS, SUMBER KEDUA AJARAN ISLAM

Dalam membahas Al-Qur’an pada tulisan 2-004, dikemukakan bahwa Kitab Allah ini bukan sekedar shuhuf, atau petunjuk untuk menyelesaikan sejumlah masalah tertentu yang muncul pada masa turunnya, dan yang dihadapi oleh Nabi Muhammad Saw beserta para pengikut beliau, tetapi Al-Qur’an adalah sebuah uraian lengkap mengenai segala sesuatu yang perlu diketahui manusia, dan dihimpun dalam sebuah sistem. Meskipun Al-Qur’an menegaskan mengenai dirinya sebagai Kitab yang menerang-kan segala sesuatu (QS An-Nahl 16: 69), tetapi tidak semua masalah disampaikan Al Qur’an secara tuntas dari prinsip dasar sampai dengan operasionalnya.

Allah Swt menetapkan untuk memfungsikan Rasul-Nya bukan sekedar untuk membacakan Kitab-Nya kepada ummat, tetapi juga menerangkan isinya dan memberi contoh pengamalannya di dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu sesudah Al-Qur’an, kaum Mukminin menerima As-Sunnah, yaitu jalan atau tradisi Rasul. As-Sunnah itu diberitakan secara beranting kepada ummat, maka berita tentang sikap dan akhlak Nabi Muhammad Saw itu dikenal sebagai Al-Hadits yang makna harfiahnya adalah berita. Sehubungan dengan hal itu Rasulullah Saw menyatakan: “Aku tinggalkan dua hal untuk kamu sekalian; maka kamu tidak akan tersesat apabila berpegang kepada keduanya. Dua hal itu adalah Al-Qur’an dan Sunnah-ku”. Dalam hadist disebutkan beliau bersabda: “Barangsiapa mencintai sunnahku berarti dia mencintai aku, dan barang-siapa mencintai aku maka kelak dia akan bersamaku di dalam surga”. (HR At-Tirmidzi). Rasulullah Saw adalah orang yang setiap perkataan dan perbuatannya menjadi pedoman bagi manusia. Karena itu beliau ma’shum dalam arti senantiasa mendapat petunjuk Allah Swt. Dengan demikian pada hakikatnya Sunnah Rasul adalah petunjuk yang juga berasal dari Allah Swt. Kalau Al-Qur’an merupakan petunjuk berupa kalimat-kalimat jadi, yang isi maupun redaksinya langsung diwahyukan Allah, maka Sunnah Rasul adalah petunjuk dari Allah yang diilhamkan kepada beliau, dan kemudian beliau menyampaikan kepada ummatnya dengan caranya sendiri.

Dalam menyampaikan isi Al-Qur’an, Rasulullah Saw hanya meneruskan apa yang diwahyukan kepada beliau, tanpa memiliki hak untuk menambah, mengurangi atau mengubah satu patah katapun. Sedangkan dalam mendakwahkan petunjuk selain itu, Rasulullah Saw bebas melakukannya sesuai dengan kondisi dan situasi. Kadang-kadang beliau menyampaikannya dengan ucapan, yang disebut Sunnah qauliah; dalam hal itu kata-kata dan susunannya berasal dari dirinya sendiri. Dalam Hadits Qudsi, walaupun dimulai dengan pernyataan: “Allah berfirman”, kalimatnya tetap dari Rasul. Beliau hanya menerangkan firman Allah yang beliau terima sebagai ilham. Pada waktu yang lain beliau mengemukakan petunjuk Allah itu dengan perbuatan - sunnah ‘amaliah, termasuk dengan cara berdiam diri ketika melihat perbuatan seseorang. Berdiam diri itu merupakan taqrir atau ijin bagi yang hendak melakukan perbuatan tersebut.

Muhammad Saw meskipun menjadi Nabi yang menerima wahyu, sekaligus seorang Rasul, utusan yang bertugas menyampaikan wahyu dan petunjuk lain yang diilhamkan kepadanya, beliau tetap manusia biasa yang mempunyai keinginan, pikiran dan pendapat (QS Al-Kahfi 18: 110). Maka dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menunaikan tugasnya, belliau juga ber-ijtihad dengan menggunakan akalnya. Ketika menyampaikan ijtihad-nya Muhammad Saw dapat dibantah; bahkan bersedia mengubah ketetapannya bila ternyata ada ijtihad lain yang lebih baik. Tetapi tatkala melaksanakan petunjuk Allah, tidak ada siapapun yang boleh turut campur apa lagi mengoreksinya.

Sebuah riwayat yang diceriterakan kembali oleh Dr. Muhammad Husain Haikal dalam buku ‘Hayat Muhammad’ menuturkan peristiwa ketika beliau memimpin pasukan yang bergerak dari Madinah menjelang pertempuran Badar. Sesampai di daerah Badar, beliau turun dari unta dan memerintahkan pasukannya untuk berkemah di tempat itu. Seorang sahabat bernama Hubab bin Mudhir buru-buru mendatangi Rasul dan bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah Anda memutuskan untuk berhenti di sini atas petunjuk Allah atau karena pertimbangan sendiri?” Beliau menjawab: “Ini pertimbanganku saja sebagai siasat perang”. Maka Hubab berkata: “Menurut pendapat saya, lebih baik kita maju lagi sampai ke kawasan oasis yang terakhir. Dengan demikian kita akan menguasai seluruh sumur sedangkan pasukan Qureisy tidak”. Pikiran Hubab tadi taktis dan rasional, maka setelah meminta pendapat sahabat-sahabat yang lain, beliau membatalkan perintah semula dan mengikuti saran Hubab bin Mundzir.

Tetapi pada waktu yang lain, yaitu ketika sedang berunding dengan kaum kafir Qureisy, Rasulullah Saw tidak bersedia mengubah keputusannya. Pada tahun ke enam sesudah Hijrah, Rasul beserta rombongan berangkat ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji. Tetapi di sebuah kampung yang bernama Hudaibiyah, orang-orang musyrik Qureisy menghadang, tidak mengijinkan rombongan itu masuk kota. Hampir terjadi pertempuran di antara kedua kelompok, padahal kaum Muslimin sama sekali tidak siap untuk berperang. Mereka datang tanpa membawa perlengkapan tempur, dan mengenakan pakaian ihram yang pasti sangat tidak sesuai untuk berlaga.

Tetapi berkat diplomasi yang dilakukan oleh Utsman bin ‘Affan, kaum Mukminin dan kaum Qureisy berunding. Dalam perundingan itu Suhail bin Amr yang mewakili kaum musyrik Qureisy mengajukan butir-butir usulan yang bila dipandang secara harfiah bukan saja merugikan Rasul dan kaum Mukminin tetapi juga menghina mereka. Namun Rasulullah justru menyetujui apa yang dia usulkan. Maka Umar bin Khattab mendatangi Rasul dan menyatakan ketidakpuasannya. Rasul menjawab: “Aku hamba Allah dan Rasul-Nya. Aku tidak akan melanggar perintah-Nya dan Dia tidak akan menyusahkan kita”. Dengan kata-kata itu Rasul menegaskan bahwa beliau menerima usulan kaum Qureisy karena Allah memerintahkan demikian. Mendengar keterangan itu Umar tidak bicara apa-apa lagi kecuali menyatakan ketaatannya.

Para ulama menerangkan beberapa fungsi Al-Hadits terhadap Al-Qur’an. Pertama, merinci petunjuk yang di dalam Al-Qur’an hanya disebutkan pokoknya saja. Misalnya Al-Qur’an memerintahkan orang yang beriman untuk menunaikan shalat (QS Al-‘Ankabuut 29: 45), Al-Hadits menerangkan tatacara Rasul dalam menunaikan shalat. Beliapun menegaskan: “Shalatkah kamu dengan cara sebagaimana kamu melihat aku shalat.” Al-Qur’an menyuruh manusia agar menegakkan keadilan di dalam masyarakat (QS Al-Maaidah 5: 8), Al-Hadits menerangkan bagaimana tindakan Rasulullah dalam menerapkan prinsip tersebut di negara Madinah. Kedua, menegaskan suatu ketetapan yang telah dinyatakan di dalam Al-Qur’an. Misalnya Al-Qur’an menerangkan bahwa tanda permu-laan dan akhir puasa Ramadhan adalah ketika orang menyaksikan hilal - bulan baru (QS Al-Baqarah 2: 185), Al-Hadits menandaskan hal tersebut. Ketiga, menerangkan tujuan hukum dari suatu ketetapan Al-Qur’an. Sebagai contoh, Al-Qur’an mewajibkan orang-orang beriman membayar zakat (QS At-Taubah 9: 34), Al-Hadits menerangkan bahwa membayar zakat merupakan prosedur bagi orang-orang Mukmin untuk membersihkan harta dari yang bukan haknya.

Berbeda dengan Al-Qur’an, sebagian besar Al-Hadits tidak ditulis pada waktu Rasulullah Saw masih hidup. Hal ini disebabkan karena beberapa hal. Pertama, karena Rasul sendiri pernah melarangnya. Sebuah hadits mengutip sabda beliau: “Janganlah kamu menulis dari aku, kecuali Al-Qur’an. Barangsiapa telah menulis dariku, hendaknya dihapus. Tidak ada keberatan jika kamu menceriterakan apa yang kamu dengar dari aku”. (HR Muslim). Para ulama hadits menganggap larangan ini disebabkan oleh kekhawatiran, bahwa catatan Al-Hadits akan ber-campur dengan Al-Qur’an, karena waktu itu belum ada media tulis yang baik. Baru di kemudian hari Rasul mengijinkan beberapa sahabat terper-caya, menulis keterangan-keterangan beliau.

Kedua, jarang sekali Nabi Muhammad Saw menerangkan, apakah ucapan dan perbuatan beliau itu atas petunjuk Allah atau hanya ijtihad beliau sendiri. Jenis dan pakaian yang beliau kenakan, makanan yang beliau konsumsi, tentunya berkenaan dengan tradisi lokal dan selera Nabi pribadi, yang tidak usah ditiru oleh kaum Mukminin.

Ketiga, pada waktu itu ummat sibuk berperang dan berdakwah. Maka potensi penulis yang tersedia, dimanfaatkan dengan prioritas menulis Al-Qur’an, yang Rasul memang memerintahkannya. Keempat, Rasulullah Saw pada masa itu masih berada di antara ummat Islam, sehingga bila ada yang memerlukan keterangan atau penjelasan tentang pernyataan Al-Qur’an, dia dapat bertanya langsung kepada beliau.

Kenyataan bahwa tulisan mengenai Al-Hadits sangat langka, menimbulkan kesulitan di kemudian hari, ketika Rasulullah Saw telah wafat. Apa lagi tatkala sahabat-sahabat yang dekat dengan beliau dan yang menyaksikan kehidupan sehari-hari beliau, telah wafat pula. Padahal ummat memerlukan pengetahuan tentang Sunnah Rasul di dalam menyelesaikan berbagai masalah, yang petunjuk operasionalnya tidak ditemui dalam Al-Qur’an. Maka Khalifah Umar bin Abdul Aziz (menjabat tahun 99-101 H), mengambil inisiatif memerintahkan ummatnya untuk menuliskan segala sesuatu yang diucapkan dan dilakukan Rasulullah Saw. Sejak perintah dikeluarkan, banyak sekali hadits yang ditulis dan disebarluaskan.

Persoalan timbul kemudian, ketika banyak hadits yang saling bertentangan, dan yang isinya diragukan. Maka para ulama kemudian melakukan seleksi hadist, dengan menyusun metode untuk itu. Yang ter-kemuka dalam pengembangan metode sekaligus penerapannya, antara lain Imam Bukhari (194 - 256 H), Imam Muslim (202 - 261 H), Abu Musa Muhammad At-Tirmidzi (209 - 279 H), Abu Dawud (202 - 275 H), Ibnu Majah (209 - 273 H), dan An-Nasa’i (215 - 303 H). Pada umumnya ula-ma hadits beranggapan, metode Bukhari merupakan yang paling hati-hati dalam prosedur seleksi hadits.

Meskipun ada perbedaan di antara berbagai metode yang digunakan, secara umum dapat dikatakan bahwa ada tiga unsur yang diperiksa dalam proses seleksi hadits. Pertama yang harus diperiksa adalah Sanad, yaitu hubungan antara orang yang mendengar ucapan atau menyaksikan perbuatan Rasul secara beranting sampai kepada yang menuliskannya. Urutan itu harus menyambung tanpa ada keraguan sama sekali. Kedua yang diteliti adalah Rawi, yaitu orang-orang yang disebut dalam garis sanad; mereka harus terpercaya dalam arti kukuh imannya, baik ibadahnya, luhur akhlaknya, dan panjang ingatannya. Ketiga yang dicermati adalah Matan atau isi hadist, yaitu tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan hadits-hadits lain yang lebih tinggi tingkat kepercayaannya. Dengan pemeriksaan yang seksama terhadap sanad, dapat diketahui apakah sebuah hadits itu mutawatir - dikemukakan di dalam banyak sekali jalur sanad, atau masyhur - dinyatakan di dalam cukup banyak sanad, atau ahad - hanya ditemukan dalam sedikit jalur sanad.

Selanjutnya sesudah mempertimbangkan berbagai penelitian terhadap semua unsur, dapat ditetapkan mana hadits yang shahih - valid, mana yang hasan - cukup baik tetapi tidak sampai pada taraf shahih, dan mana yang dhaif - lemah. Perlu dipahami bahwa karena yang melakukan penelitian dan penilaian hadits adalah manusia, tetap ada kemungkinan bahwa judgement seseorang itu keliru, dan banyak pula kemungkinan bahwa pendapat para ahli tentang tingkat kepercayaan sebuah hadist berbeda-beda. Perbedaan penilaian ini acap kali me-nimbulkan perbedaan penafsiran terhadap keterangan Al-Qur’an dan juga dalam penetapan norma hukum di dalam fiqih.

Sakib Machmud
No. 2-005