Seperti dikemukakan
pada tulisan No. 2-001, sesungguhnya tidak ada manusia yang hidup tanpa agama
yang orientasi dan objeknya adalah pengabdian kepada sesuatu yang dipandang
lebih tinggi atau menguasainya, yang dijadikan Tuhannya. Hanya saja tidak semua
orang menyadari bahwa mereka memerlukan agama. Namun, persoalannya bukan pada
apakah seseorang itu beragama atau tidak, melainkan agama apakah yang
dianutnya, apakah agama itu akan mendukung perkembangan potensi kemanusiaannya
atau sebaliknya akan melumpuhkannya.
Untuk menjawab
pertanyaan itu, ada baiknya kita pelajari lagi agama Islam yang selama ini
telah kita peluk, baik karena keturunan, ataupun mualaf.
Ajaran pokok agama
Islam terdapat di dalam kitab suci Al-Qur’an yaitu Akidah (dasar-dasar
keyakinan), Syari’ah (ketetapan hukum), dan Akhlak (pedoman
berperilaku). Semua
itu dikemukakan langsung oleh Allah Swt, satu-satunya yang mempunyai
pengetahuan sempurna tentang manusia, baik individunya maupun masyarakatnya. Ketiga ajaran pokok Islam tersebut, antara satu dan lainnya terdapat nisbat
atau hubungan yang saling berkaitan dan kesemuanya berfokus dan menuju pada
ke-Esaan Allah atau Tauhid. Ajaran tauhid inilah yang menjadi
inti, awal, dan akhir dari seluruh ajaran Islam.
Allah Swt telah
mengutus Nabi Muhammad Saw untuk mengajarkan risalah Islam yang berisi syariat
yang lengkap dengan penuh kemudahan untuk menjamin kehidupan ummat manusia di
dunia yang bersih lagi mulia, dan mengangkat mereka pada derajat tertinggi dan
sempurna, untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dan lebih kekal di akhirat.
Nabi Muhammadf Saw mengajarkan Al-Hadits, sebagai sumber kedua ajaran
Islam, yaitu jalan atau tradisi beliau yang setiap perkataan dan perbuatannya
menjadi akhlak dan pedoman hidup bagi manusia.
Kemudian ada pula Ijtihad untuk menetapkan hukum bagi persoalan-persoalan
yang tidak terdapat secara eksplisit dalam Al-Qur’an dan
Al-Hadits, sebagai hasil ketetapan para ulama yang dikodifikasi dalam Ilmu
Fiqih. Ijtihad
adalah berpikir semaksimal mungkin untuk menghasilkan pendapat hukum atas suatu
masalah yang tidak secara jelas disebutkan dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits,
disesuaikan dengan perubahan dan perkembangan zaman.
Risalah Islam
Risalah Islam bukanlah
bersifat lokal yang terbatas ataupun parsial, yang khusus untuk generasi atau
suku bangsa tertentu, tidak terfokus untuk suatu tempat tertentu ataupun untuk
waktu tertentu. Risalah Islam merupakan ajaran universal yang mencakup seluruh
ummat manusia sampai hari Kiamat, yaitu pada saat seluruh makhluk menghadap
kepada Allah Sang Pencipta.
Hal ini ditegaskan di
dalam Al-Qur’an: ▪ “Tiada Kami mengutus Engkau (Muhammad), melainkan untuk seluruh
ummat manusia sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan,
tetapi keba-nyakan manusia tidak mengetahui.”
(QS Saba’ 34: 28). ▪ “Maha Suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqaan (Al-Qur'an) kepada
hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.” (QS
Al-Furqaan 25: 1). ▪ “Katakanlah: "Hai manusia sesungguhnya aku
adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit
dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan
dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul Nya, Nabi yang ummi
yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan
ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk." (QS Al-A’raaf 7: 158).
Ajaran Islam mencakup
seluruh aspek kehidupan ummat manusia, dan berlaku
di setiap tempat dan masa. Penamaan Islam sebagai agama, langsung diberikan
oleh Allah Swt melalui wahyu-Nya yang mantap di dalam Al-Qur’an sebagaimana firman-Nya : “Hari ini telah aku
sempurnakan bagi kamu agamamu (Islam) dan telah aku sempurnakan
segala nikmatku kepadamu dan akupun ridha Islam sebagai agamamu." (QS Al-Maaidah 5:3).
Secara totalitas, Islam merupakan suatu keyakinan bahwa nilai-nilai ajarannya adalah benar dan bersifat mutlak karena bersumber dari Allah Yang Maha Mutlak. Dengan demikian, segala yang diperintahkan dan diizinkan-Nya adalah suatu kebenaran, sedangkan segala sesuatu yang dilarang-Nya adalah kebatilan. Islam merupakan hukum atau undang-undang (syariah) yang mengatur tata cara manusia dalam berhubungan dengan Allah (‘ubudiah) dan hubungan antar sesama manusia (mu’amalah).
Sebagai standar dan
ukuran dalam pelaksanaannya, Islam merujuk pada al-ahkam al-khamsah
- hukum yang lima, atau lima kategori penilaian mengenai benda dan tingkah laku
manusia dalam Islam, yaitu:
1. Wajib.
Suatu perbuatan yang apabila dikerjakan mendapatkan pahala dan apabila
ditinggalkan mendapatkan siksa. Misalnya shalat fardhu, puasa Ramadhan,
mengeluarkan zakat, menunaikan ibadah haji dan lainnya. Wajib ini menunjukkan
perintah yang tetap.
2. Sunnah, suatu
perbuatan yang apabila dikerjakan mendapat pahala, dan apabila ditinggalkan
tidak mendapat siksa. Seperti shalat tahiyyatul masjid, shalat dhuha, puasa
Senin-Kamis dan lainnya. Sunnah ini menunjukkan perintah yang tidak tetap.
3. Haram, suatu
perbuatan yang apabila ditinggalkan mendapat pahala dan apabila dikerjakan
mendapat siksa. Seperti minum arak, berbuat zina, mencuri, dan sebagainya.
Haram ini menunjukkan larangan yang tetap.
4. Makruh, suatu
perbuatan yang apabila ditinggalkan mendapat pahala, dan apabila dikerjakan
tidak mendapat siksa. Seperti mendahulukan yang kiri atas kanan saat membasuh anggota
badan dalam wudhu. Makruh ini menunjukkan larangan yang tidak tetap.
5. Mubah, suatu
perbuatan yang apabila dikerjakan atau ditinggalkan sama saja tidak mendapat
pahala ataupun siksa. Misalnya makan dan minum.
Mubah ini tidak menunjukkan perintah dan larangan yang
tetap atau yang tidak tetap, dan tidak
menunjukkan larangan tetap.
Penerapan
kelima hukum tersebut dalam kehidupan sehari-hari memiliki variasi, dan
pelaksanaannya bersifat fleksible (luas dan luwes) melalui ijtihad,
yaitu sumber ajaran Islam ketiga sesudah Al-Qur’an dan Al-Hadits. Aspek syariah ini disosialisasikan oleh aspek akhlak
yang meliputi tata cara, perilaku dan kebiasaan.
Keseimbangan dan Keharmonisan
Atas dasar itulah, muncul
diktum Islam sebagai agama yang sempurna. yang terlihat dalam
ajaran-ajarannya yang bersifat universal,
fleksible, dan mengharuskan terciptanya keseimbangan hidup antara duniawi dengan ukhrawi, antara jasmani
dengan ruhani, yang mana kehidupan
duniawi yang baik harus dijadikan media untuk mencapai kehidupan ruhani yang
baik. Dan sebaliknya pula, kehidupan ruhani yang baik harus dijadikan media
untuk memenuhi kehidupan jasmani yang baik, legal, dan halal serta dengan ridha
Allah.
Salah satu ciri lain yang menonjol
dalam konsep Islam adalah adanya prinsip keharmonisan hidup. Islam adalah agama lahir dan batin, serta agama dunia dan
akhirat. Keharmonisan ini karena Islam sesuai dengan bentuk dan jenis
penciptaan alam raya yang menggam-barkan keseimbangan, seperti yang diungkapkan Al-Qur’an dengan
istilah fithrah, karena
sifat fithrah itu sendiri adalah seimbang atau har-monis. Langit dan bumi adalah
ciptaan Allah yang seimbang sehingga dapat terjadi harmoni di alam raya,
seperti matahari, bulan, planet-planet yang menjadikan bumi berputar secara
teratur dan melahirkan iklim dan cuaca yang seimbang sehingga layak dihuni
manusia.
Keseimbangan ini merupakan ciri fithrah Allah pada umumnya. Demikian pula dengan fithrah manusia yang seimbang antara fisik dan jiwa, lahir dan batin, akal dan hati, sebagaimana dalam alam, ada langit dan bumi, siang dan malam, dan sebagainya. Kelestarian alam dan manusia juga terletak pada keseimbangan. Bumi akan tetap ada apabila antara daratan dan lautan, dataran rendah dan gunung-gunung tetap seimbang. Keseimbangan di bumi akan menyeimbangkan pula daya tarik menariknya dengan planet-planet lain sehingga tidak terjadi benturan yang dapat menghancurkan segalanya. Demikian pula, keseimbangan pada diri manusia. Manusia akan tetap terjaga kesehatannya apabila terjaga keseimbangannya antara bekerja dan istirahat, lahir dan batin, akal dan hati, bekerja dan ibadah, dunia dan akhirat.
Keseimbangan dan
keharmonisan dalam ajaran Islam mengandung implikasi
bahwa Islam selalu berada pada garis tengah, tidak ekstrim pada salah satu
pandangan. Islam memandang hidup secara utuh dan seimbang antara realita dan
idealita. Kehadiran Islam menj-dikan umatnya sebagai saksi yang berada di garis tengah terhadap seluruh realitas kehidupan.
Tentang keseimbangan
Allah Swt berfirman: ▪ “Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya
dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api
neraka sedang mereka kekal di dalamnya, dan baginya adzab yang menghi-nakan”.
(Q.S An-Nisaa’ 3: 14). ▪ “Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan
menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang. Barang-siapa
yang mengerjakan dosa, maka sesungguhnya ia mengerjakannya untuk (kemudharatan)
dirinya sendiri. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS An-Nisaa’
3: 110-111).
Berbeda dengan agama
lainnya yang memisahkan hidup manusia secara tegas bahwa agama hanya berkaitan
dengan masalah penyembahan saja. Islam tidak hanya mengetengahkan urusan
individu penganutnya, melainkan juga urusan masyarakat, negara, bahkan hubungan
antar bangsa. Islam tidak
membedakan ras, suku, dan bangsa. Islam diturunkan Allah untuk seluruh manusia
dari bangsa dan golongan manapun. Orang-orang Barat sering kali menyamakan
Islam dengan Arab, seolah-olah Islam itu sama dengan Arab. Padahal keterkaitan
Islam dengan Arab hanya terbatas pada sejarah, yaitu Nabi Muhammad Saw sebagai
pembawanya yang berasal dari
negeri Arab, dan bahasa Al-Qur’an sebagai kitab sucinya diturunkan Allah dalam
bahasa Arab. Di luar itu, Islam tidak identik dengan Arab.
Ajaran Islam mendorong
lahirnya ummat multi ras, etnik, dan golongan, tetapi memiliki satu kebanggaan
yang menyatukan semuanya. Ikatan yang memperkokoh kesatuan dirinya adalah tauhid.
Oleh karena itu, perbedaan-perbedaan yang ada di antara mereka jika mereka
konsisten tidak akan melahirkan perpecahan.
Islam mengembangkan
kesatuan dan kesamaan, baik kesetaraan gender maupun ras dan etnik. Oleh karena
itu, Islam tidak diskriminatif dan anti rasial. Konsep persamaan yang
terkandung dalam ajaran Islam melahirkan sikap saling menghargai. Menghargai orang lain, baik fisik, kondisi maupun pendapatnya juga
merupakan salah satu ciri dari demokrasi. Saling menghargai dalam tatanan ummat
Islam merupakan suatu keharusan
yang menjadi ciri dalam komunikasi sehari-hari. Apabila ada ketidaksamaan dalam
hal yang diuraikan di atas, itu disebabkan karena perbedaan atas sesuatu hal
demi keadilan. Misalnya dalam hal gender,
peran di dalam suatu rumah tangga atau pekerjaan tertentu, perbedaan fisik di antara keduanya tidak mungkin bisa identik disamakan. Apabila dipaksakan, maka akan terjadi ketidak-harmonisan,
yang berarti pula ketidakadilan.
Tentang keadilan Allah berfirman: ▪ “Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia
meletakkan neraca (keadilan). Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca
itu. Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi
neraca itu.” (QS Ar-Rahmaan 55: 7-9). ▪ “Dan demikian (pula) Kami
telah menjadikan kamu (ummat Islam), ummat petengahan (yang adil dan pilihan)
agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad)
menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.” (QS Al-Baqarah 2: 143).
Islam Menebarkan
Perdamaian
Ummat Islam
bukanlah kelompok yang tertutup (eksklusif), tetapi kelompok yang sangat
terbuka terhadap pihak lain bahkan terhadap perubahan-perubahan yang datang
dari luar sepanjang sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam. Ajaran Islam sangat adaptif terhadap budaya masyarakat, bahkan
pada waktu tertentu dapat mengadopsi nilai-nilai budaya sebagai bagian dari
ajaran Islam. Dengan demikian, ummat Islam merupakan masyarakat yang terbuka
dan dinamis serta selalu berorientasi pada masa depan yang lebih baik tanpa
meninggalkan nilai-nilai dasar yang menjadi dasar pijakannya. Agama Islam
adalah agama yang menebarkan perdamaian, persaudaraan, dan kebersamaan. Oleh
karena itu, hal-hal yang dapat menjadi pemicu lahirnya ketidakstabilan dan
permusuhan antar manusia harus dihindari. Salah satu yang tidak diperkenankan
dalam ajaran Islam adalah pemaksaan satu kelompok terhadap kelompok lain.
Menurut
Islam, agama adalah keyakinan yang harus datang dari kesadaran diri
terhadap eksistensi dan kekuasaan Tuhan. Apa yang baik dan buruk sudah sangat
jelas diperlihatkan Allah dalam ayat-ayat-Nya, baik yang tersurat dalam
Al-Qur’an (qauliyah atau tanziliah) maupun yang tersirat dalam alam
ciptaan Allah (kauniyah). Manusia tinggal melihat, memahami, mempercayai
dan meyakininya melalui proses berpikir yang benar. Islam mendorong ummatnya
untuk bekerjasama dalam berbagai segi kehidupan dengan siapa saja, termasuk
dengan ummat beragama lain, sepanjang kerja sama dilakukan untuk kebaikan.
Dalam kehidupan sehari-hari, setiap orang harus berusaha untuk saling
menguntungkan dan tidak melanggar hukum. Ummat Islam dituntut untuk
melakukannya dengan baik dan adil.
Islam Penuntun Manusia
Mencari Penyempurnan
Agama Islam berisi
risalah yang dimaksudkan untuk member-sihkan dan menyucikan jiwa manusia,
dengan mengenal Allah Yang Maha Pencipta melalui ibadah kepada-Nya. Di samping
itu Islam juga mengukuhkan hubungan antar manusia serta menegakkannya atas
dasar kasih sayang, persamaan dan keadilan, sehingga dengan demikian dapat
dicapai kebahagiaan ummat manusia, baik di dunia maupun akhirat. Islam
adalah satu-satunya agama universal dan memiliki kesempurnaan di segala aspek
yang dapat diterapkan oleh manusia dalam kehidupannya.
Islam adalah satu-satunya
ideologi yang dapat menuntun manusia untuk mencari kesempurnaan yang menjadi
idamannya. Islam datang
sebagai penyempurna bagi agama-agama yang telah datang sebelumnya. Dan Nabi Muhammad Saw sebagai pembawa dan
pengemban risalah Ilahi merupakan Nabi terakhir yang setelahnya tidak akan ada
lagi Nabi dan Rasul. Dengan sifat
kesempurnaan yang dimilkinya maka Islam mampu menjawab segala tantangan dan
persoalan hidup yang dihadapi oleh manusia. Tidak ada suatu masalah kehidupan
kecuali Islam yang mampu menjawab dan memberikan solusi untuknya. Hanya saja,
kita ummat Islam sendirilah yang kurang mengu-asai khazanah Islam yang hakiki,
sedangkan ummat lain tanpa mereka sadari telah menerapkan nilai-nilai Islam
dengan baik dalam hidupnya.
Rahasia universalitas
dan kekekalan Islam terletak pada doktrin dan ajarannya yang sesuai dan sejalan
dengan fitrah manusia, sehingga tidak terjadi kebimbangan dan keraguan bagi
orang yang telah percaya dan meyakini agama Islam sebagai pegangan hidup.
Fitrah itu tidak pernah salah dalam menentukan kebenaran dan tidak akan binasa
dan sirna dari diri manusia, hanya saja kekuatan cahayanya bisa mengalami
keredupan. Jadi hanya Islamlah satu-satunya agama yang mampu menyelamatkan dan
menjawab segala masalah dan dilema kehidupan manusia. Allah Swt berfirman: ”Sesungguhnya agama yang diterima di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS Ali-‘Imraan 3: 19).
Oleh karena itu
Islam tidak pernah bertentangan dengan syariat yang dibawa oleh nabi-nabi ulul azmi - pilihan sebelumnya.
Dan kalaupun terdapat perbedaan antara syariat nabi yang satu dengan yang
lainnya maka itu hanya terletak pada masalah-masalah parsial saja dan bukan pada inti dari ajaran itu, serta itu juga tidak bermakna sebagai
pembatalan terhadap syariat yang lain (sebelumnya), sebab terkadang sebuah
ajaran atau syariat disesuaikan dengan kondisi yang dimiliki dan dihadapi oleh
daerah atau zaman itu. Adapun nasakh-mansukh
yang berfungsi sebagai pembatalan atau bermakna tidak benarnya syariat
nabi-nabi sebelumnya, hal ini tidak pernah terjadi di dalam agama sama-wi,
sebab pengatur dan pembuat undang-undang bagi manusia hanya Allah semata dan
segala sesuatu yang datang dari Allah mempunyai sifat hak dan benar. Allah
berfirman: “Dan Allah hanya berkata yang benar dan hanya
Dialah satu-satunya yang menunjuki jalan kebenaran”. (QS Al-Ahzaab 33: 4).
Beranjak dari pemikiran
prinsip ini, kita akan mampu membuk-tikan universalitas agama Islam terhadap
agama-agama yang lainnya dengan memberikan dua kelebihan yaitu:
Akal Dan Ruh
Seperti halnya makhluk
hidup lainnya, manusia untuk mempertahankan dirinya supaya tetap eksis, ia
harus berusaha dan bekerja keras sehingga segala harapan dan tujuan hidupnya
dapat tercapai. Adapun tujuan hidup manusia sangat jauh berbeda dengan makhluk
lainnya, karena manusia, walaupun pada satu sisi memiliki persamaan dengan makhluk
lainnya, pada sisi eksistensiya sangat jauh berbeda dengan yang lain.
Oleh karena itu Allah
Maha Pencipta memberikan dua kelebihan yaitu Akal dan Ruh kepada manusia
sehingga ia dapat mewujudkan kesempurnaan dirinya. Adapun kesempurnaan
atau keutamaan yang menjadi target dan tujuan manusia tidak terletak pada
sesuatu yang bersifat materi seperti harta, pangkat dan jabatan, sebab semua
itu akan punah dan binasa. Sedangkan fitrah
(ruh) manusia memilki sifat yang kekal dan tidak akan binasa. Namun terkadang
manusia menyangka bahwa semua keindahan dan kesempurnaan yang ada di dunia ini
adalah sesuatu yang hakiki dan kekal dan menjadi tujuan dari hidupnya.
Karena tidak adanya
relevansi antara hakikat penciptaan manusia dengan segala ajaran dan aturan hidup
yang diajarkan oleh agama-agama lainnya, maka ia tidak dapat diterima sebagai
jalan untuk menyelamatkan dan mengantarkan manusia kepada kesempurnaan
hidupnya. Meskipun manusia memiliki ruh (fitrah), namun tidak secara otomatis ia dapat
mengetahui hakikat kesempurnaan dirinya dan cara untuk dapat meraihnya. Hal ini disebabkan oleh
banyaknya godaan, tipu daya, serta rintangan yang mengganggunya sehingga
membuatnya tertipu dengan berbagai
fatamorgana kebenaran.
Oleh karena itu Allah
Maha Pencipta yang sangat mengetahui kapasitas dan kemampuan manusia, tidak
membiarkan manusia begitu saja di dalam kebingungan dan keraguan tentang apa
yang harus ia lakukan untuk meraih kesempurnaan dan kebahagian hidup, melainkan
dengan kebesaran-Nya, Dia tetap menuntun dan mengawasinya. Dan hal
ini sesuai dengan firman-Nya: “Musa berkata: “Tuhan Kami
ialah (Tuhan) yang telah memberikan bentuk kejadian kepada segala sesuatu, kemudian memberinya petunjuk." (QS Thaahaa 20: 50).
Dengan demikian
penyempurna dan penuntun hakiki hanyalah Allah, sebab untuk terjalinnya
sebuah hubungan yang erat dan selaras antara dua bagian yaitu antara pencipta
kesempurnaan dan penuntun sangat membutuhkan keahlian yang luar biasa,
sementara yang paling mengetahui tentang hakikat antara keduanya serta
kebutuhan manusia, hanyalah Sang Pencipta saja. Oleh karena itu kedua hal ini
merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan.
Dan yang dimaksud
dengan penyempurna dan berfungsi sebagai jalan hidayah bagi manusia, tidak lain adalah agama. Yakni suatu agama
yang tidak bertentangan dengan hakikat penciptaan manusia, sehingga agama itu dapat mengantarkan manusia kepada tujuan yang ingin
diraihnya, yaitu kesempurnaan dan kebahagiaan hakiki.
Oleh karena itu, kita
tidak akan menemukan terjadinya pertentangan antara akal dan ilmu pengetahuan
sebagai tempat amal shaleh dengan fitrah atau ruh manusia. Karenyanya dalam Islam, iman (ruh) dan amal shaleh tidak pernah terpisahkan. Dengan demikian, pada hakikatnya secara fitrah manusia butuh agama dan
itupun hanya agama samawi, dan di antara agama samawi hanya agama Islam yang
dengan Al-Qur’an-nya tetap terpelihara keasliannya, agama yang turun dan datang
dari Sang Pencipta. Dan apabila manusia mencari kesempur-naan maknawi dan hakiki
melalui agama selain agama Islam, maka niscaya ia tidak akan mendapatkannya,
dan ini telah diibuktikan oleh sejarah dan pengalaman.
Maka sudah sepantasnya
kita mengembalikan diri kita kepada yang hakiki bahwa Islam adalah ajaran yang
lengkap dan universal, yang seharusnya bisa mendorong pemeluknya untuk
mengelola kehi-dupan dengan lebih baik daripada ummat lain. Dan kitapun harus
yakin dapat mengelola hidup di dunia ini untuk bekal hidup di akkirat yang
lebih baik dan kekal. Semoga mencerahkan.
Hermanto Harsolumakso
No. 2-006
Tidak ada komentar:
Posting Komentar