Rabu, 25 Februari 2015

ISLAM AGAMA UNIVERSAL

Ajaran Pokok Agama Islam

Seperti dikemukakan pada tulisan No. 2-001, sesungguhnya tidak ada manusia yang hidup tanpa agama yang orientasi dan objeknya adalah pengabdian kepada sesuatu yang dipandang lebih tinggi atau menguasainya, yang dijadikan Tuhannya. Hanya saja tidak semua orang menyadari bahwa mereka memerlukan agama. Namun, persoalannya bukan pada apakah seseorang itu beragama atau tidak, melainkan agama apakah yang dianutnya, apakah agama itu akan mendukung perkembangan potensi kemanusiaannya atau sebaliknya akan melumpuhkannya.

Untuk menjawab pertanyaan itu, ada baiknya kita pelajari lagi agama Islam yang selama ini telah kita peluk, baik karena keturunan, ataupun mualaf.

Ajaran pokok agama Islam terdapat di dalam kitab suci Al-Qur’an yaitu Akidah (dasar-dasar keyakinan), Syari’ah (ketetapan hukum), dan Akhlak (pedoman berperilaku). Semua itu dikemukakan langsung oleh Allah Swt, satu-satunya yang mempunyai pengetahuan sempurna tentang manusia, baik individunya maupun masyarakatnya. Ketiga ajaran pokok Islam tersebut, antara satu dan lainnya terdapat nisbat atau hubungan yang saling berkaitan dan kesemuanya berfokus dan menuju pada ke-Esaan Allah atau Tauhid. Ajaran tauhid inilah yang menjadi inti, awal, dan akhir dari seluruh ajaran Islam.

Allah Swt telah mengutus Nabi Muhammad Saw untuk mengajarkan risalah Islam yang berisi syariat yang lengkap dengan penuh kemudahan untuk menjamin kehidupan ummat manusia di dunia yang bersih lagi mulia, dan mengangkat mereka pada derajat tertinggi dan sempurna, untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dan lebih kekal di akhirat. Nabi Muhammadf Saw mengajarkan Al-Hadits, sebagai sumber kedua ajaran Islam, yaitu jalan atau tradisi beliau yang setiap perkataan dan perbuatannya menjadi akhlak dan pedoman hidup bagi manusia.

Kemudian ada pula Ijtihad untuk menetapkan hukum bagi persoalan-persoalan yang tidak terdapat secara eksplisit dalam Al-Quran dan Al-Hadits, sebagai hasil ketetapan para ulama yang dikodifikasi dalam Ilmu Fiqih. Ijtihad adalah berpikir semaksimal mungkin untuk menghasilkan pendapat hukum atas suatu masalah yang tidak secara jelas disebutkan dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits, disesuaikan dengan perubahan dan perkembangan zaman.

Risalah Islam

Risalah Islam bukanlah bersifat lokal yang terbatas ataupun parsial, yang khusus untuk generasi atau suku bangsa tertentu, tidak terfokus untuk suatu tempat tertentu ataupun untuk waktu tertentu. Risalah Islam merupakan ajaran universal yang mencakup seluruh ummat manusia sampai hari Kiamat, yaitu pada saat seluruh makhluk menghadap kepada Allah Sang Pencipta.

Hal ini ditegaskan di dalam Al-Qur’an: ▪ “Tiada Kami mengutus Engkau (Muhammad), melainkan untuk seluruh ummat manusia sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi keba-nyakan manusia tidak mengetahui.” (QS Saba34: 28). “Maha Suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqaan (Al-Qur'an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.” (QS Al-Furqaan 25: 1). “Katakanlah: "Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk." (QS Al-A’raaf 7: 158).

Ajaran Islam mencakup seluruh aspek kehidupan ummat manusia, dan berlaku di setiap tempat dan masa. Penamaan Islam sebagai agama, langsung diberikan oleh Allah Swt melalui wahyu-Nya yang mantap di  dalam Al-Qur’an sebagaimana firman-Nya : “Hari ini telah aku sempurnakan  bagi kamu agamamu (Islam) dan telah aku sempurnakan segala nikmatku kepadamu dan akupun ridha Islam sebagai agamamu." (QS Al-Maaidah 5:3).

Secara totalitas, Islam merupakan suatu keyakinan bahwa nilai-nilai ajarannya adalah benar dan bersifat mutlak karena bersumber dari Allah Yang Maha Mutlak. Dengan demikian, segala yang diperintahkan dan diizinkan-Nya adalah suatu kebenaran, sedangkan segala sesuatu yang dilarang-Nya adalah kebatilan. Islam merupakan hukum atau undang-undang (syariah) yang mengatur tata cara manusia dalam berhubungan dengan Allah (‘ubudiah) dan hubungan antar sesama manusia (mu’amalah).

Sebagai standar dan ukuran dalam pelaksanaannya, Islam merujuk pada al-ahkam al-khamsah - hukum yang lima, atau lima kategori penilaian mengenai benda dan tingkah laku manusia dalam Islam, yaitu:

1. Wajib.  Suatu perbuatan yang apabila dikerjakan mendapatkan pahala dan apabila ditinggalkan mendapatkan siksa. Misalnya shalat fardhu, puasa Ramadhan, mengeluarkan zakat, menunaikan ibadah haji dan lainnya. Wajib ini menunjukkan perintah yang tetap.
2. Sunnah, suatu perbuatan yang apabila dikerjakan mendapat pahala, dan apabila ditinggalkan tidak mendapat siksa. Seperti shalat tahiyyatul masjid, shalat dhuha, puasa Senin-Kamis dan lainnya. Sunnah ini menunjukkan perintah yang tidak tetap.

3. Haram, suatu perbuatan yang apabila ditinggalkan mendapat pahala dan apabila dikerjakan mendapat siksa. Seperti minum arak, berbuat zina, mencuri, dan sebagainya. Haram ini menunjukkan larangan yang tetap.

4. Makruh, suatu perbuatan yang apabila ditinggalkan mendapat pahala, dan apabila dikerjakan tidak mendapat siksa. Seperti mendahulukan yang kiri atas kanan saat membasuh anggota badan dalam wudhu. Makruh ini menunjukkan larangan yang tidak tetap.

5. Mubah, suatu perbuatan yang apabila dikerjakan atau ditinggalkan sama saja tidak mendapat pahala ataupun siksa. Misalnya makan dan minum. Mubah ini tidak menunjukkan perintah dan larangan yang tetap atau yang tidak tetap, dan tidak menunjukkan larangan tetap.

Penerapan kelima hukum tersebut dalam kehidupan sehari-hari memiliki variasi, dan pelaksanaannya bersifat fleksible (luas dan luwes) melalui ijtihad, yaitu sumber ajaran Islam ketiga sesudah Al-Qur’an dan Al-Hadits. Aspek syariah ini disosialisasikan oleh aspek akhlak yang meliputi tata cara, perilaku dan kebiasaan.

Keseimbangan dan Keharmonisan

Atas dasar itulah, muncul diktum Islam sebagai agama yang sempurna. yang terlihat dalam ajaran-ajarannya yang bersifat universal, fleksible, dan mengharuskan terciptanya keseimbangan hidup antara duniawi dengan ukhrawi, antara jasmani dengan ruhani, yang mana kehidupan duniawi yang baik harus dijadikan media untuk mencapai kehidupan ruhani yang baik. Dan sebaliknya pula, kehidupan ruhani yang baik harus dijadikan media untuk memenuhi kehidupan jasmani yang baik, legal, dan halal serta dengan ridha Allah.

Salah satu ciri lain yang menonjol dalam konsep Islam adalah adanya prinsip keharmonisan hidup. Islam adalah agama lahir dan batin, serta agama dunia dan akhirat. Keharmonisan ini karena Islam sesuai dengan bentuk dan jenis penciptaan alam raya yang menggam-barkan keseimbangan, seperti yang diungkapkan Al-Qur’an dengan istilah fithrah, karena sifat fithrah itu sendiri adalah seimbang atau har-monis. Langit dan bumi adalah ciptaan Allah yang seimbang sehingga dapat terjadi harmoni di alam raya, seperti matahari, bulan, planet-planet yang menjadikan bumi berputar secara teratur dan melahirkan iklim dan cuaca yang seimbang sehingga layak dihuni manusia.

Keseimbangan ini merupakan ciri fithrah Allah pada umumnya. Demikian pula dengan fithrah manusia yang seimbang antara fisik dan jiwa, lahir dan batin, akal dan hati, sebagaimana dalam alam, ada langit dan bumi, siang dan malam, dan sebagainya. Kelestarian alam dan manusia juga terletak pada keseimbangan. Bumi akan tetap ada apabila antara daratan dan lautan, dataran rendah dan gunung-gunung tetap seimbang. Keseimbangan di bumi akan menyeimbangkan pula daya tarik menariknya dengan planet-planet lain sehingga tidak terjadi benturan yang dapat menghancurkan segalanya. Demikian pula, keseimbangan pada diri manusia. Manusia akan tetap terjaga kesehatannya apabila terjaga keseimbangannya antara bekerja dan istirahat, lahir dan batin, akal dan hati, bekerja dan ibadah, dunia dan akhirat.

Keseimbangan dan keharmonisan dalam ajaran Islam mengandung implikasi bahwa Islam selalu berada pada garis tengah, tidak ekstrim pada salah satu pandangan. Islam memandang hidup secara utuh dan seimbang antara realita dan idealita. Kehadiran Islam menj-dikan umatnya sebagai saksi yang berada di garis tengah terhadap seluruh realitas kehidupan.

Tentang keseimbangan Allah Swt berfirman: ▪ “Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang mereka kekal di dalamnya, dan baginya adzab yang menghi-nakan”. (Q.S An-Nisaa’ 3: 14). “Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Barang-siapa yang mengerjakan dosa, maka sesungguhnya ia mengerjakannya untuk (kemudharatan) dirinya sendiri. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS An-Nisaa’ 3: 110-111).

Berbeda dengan agama lainnya yang memisahkan hidup manusia secara tegas bahwa agama hanya berkaitan dengan masalah penyembahan saja. Islam tidak hanya mengetengahkan urusan individu penganutnya, melainkan juga urusan masyarakat, negara, bahkan hubungan antar bangsa. Islam tidak membedakan ras, suku, dan bangsa. Islam diturunkan Allah untuk seluruh manusia dari bangsa dan golongan manapun. Orang-orang Barat sering kali menyamakan Islam dengan Arab, seolah-olah Islam itu sama dengan Arab. Padahal keterkaitan Islam dengan Arab hanya terbatas pada sejarah, yaitu Nabi Muhammad Saw sebagai pembawanya yang berasal dari negeri Arab, dan bahasa Al-Qur’an sebagai kitab sucinya diturunkan Allah dalam bahasa Arab. Di luar itu, Islam tidak identik dengan Arab.

Ajaran Islam mendorong lahirnya ummat multi ras, etnik, dan golongan, tetapi memiliki satu kebanggaan yang menyatukan semuanya. Ikatan yang memperkokoh kesatuan dirinya adalah tauhid. Oleh karena itu, perbedaan-perbedaan yang ada di antara mereka jika mereka konsisten tidak akan melahirkan perpecahan.

Islam mengembangkan kesatuan dan kesamaan, baik kesetaraan gender maupun ras dan etnik. Oleh karena itu, Islam tidak diskriminatif dan anti rasial. Konsep persamaan yang terkandung dalam ajaran Islam melahirkan sikap saling menghargai. Menghargai orang lain, baik fisik, kondisi maupun pendapatnya juga merupakan salah satu ciri dari demokrasi. Saling menghargai dalam tatanan ummat Islam merupakan suatu keharusan yang menjadi ciri dalam komunikasi sehari-hari. Apabila ada ketidaksamaan dalam hal yang diuraikan di atas, itu disebabkan karena perbedaan atas sesuatu hal demi keadilan. Misalnya dalam hal gender, peran di dalam suatu rumah tangga atau pekerjaan tertentu, perbedaan fisik di antara keduanya tidak mungkin bisa identik disamakan. Apabila dipaksakan, maka akan terjadi ketidak-harmonisan, yang berarti pula ketidakadilan.

Tentang keadilan Allah berfirman: ▪  “Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan). Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu.” (QS Ar-Rahmaan 55: 7-9). Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (ummat Islam), ummat petengahan (yang adil dan pilihan) agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.” (QS Al-Baqarah 2: 143).

Islam Menebarkan Perdamaian

Ummat Islam bukanlah kelompok yang tertutup (eksklusif), tetapi kelompok yang sangat terbuka terhadap pihak lain bahkan terhadap perubahan-perubahan yang datang dari luar sepanjang sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam. Ajaran Islam sangat adaptif terhadap budaya masyarakat, bahkan pada waktu tertentu dapat mengadopsi nilai-nilai budaya sebagai bagian dari ajaran Islam. Dengan demikian, ummat Islam merupakan masyarakat yang terbuka dan dinamis serta selalu berorientasi pada masa depan yang lebih baik tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar yang menjadi dasar pijakannya. Agama Islam adalah agama yang menebarkan perdamaian, persaudaraan, dan kebersamaan. Oleh karena itu, hal-hal yang dapat menjadi pemicu lahirnya ketidakstabilan dan permusuhan antar manusia harus dihindari. Salah satu yang tidak diperkenankan dalam ajaran Islam adalah pemaksaan satu kelompok terhadap kelompok lain.

Menurut Islam, agama adalah keyakinan yang harus datang dari kesadaran diri terhadap eksistensi dan kekuasaan Tuhan. Apa yang baik dan buruk sudah sangat jelas diperlihatkan Allah dalam ayat-ayat-Nya, baik yang tersurat dalam Al-Qur’an (qauliyah atau tanziliah) maupun yang tersirat dalam alam ciptaan Allah (kauniyah). Manusia tinggal melihat, memahami, mempercayai dan meyakininya melalui proses berpikir yang benar. Islam mendorong ummatnya untuk bekerjasama dalam berbagai segi kehidupan dengan siapa saja, termasuk dengan ummat beragama lain, sepanjang kerja sama dilakukan untuk kebaikan. Dalam kehidupan sehari-hari, setiap orang harus berusaha untuk saling menguntungkan dan tidak melanggar hukum. Ummat Islam dituntut untuk melakukannya dengan baik dan adil.

Islam Penuntun Manusia Mencari Penyempurnan

Agama Islam berisi risalah yang dimaksudkan untuk member-sihkan dan menyucikan jiwa manusia, dengan mengenal Allah Yang Maha Pencipta melalui ibadah kepada-Nya. Di samping itu Islam juga mengukuhkan hubungan antar manusia serta menegakkannya atas dasar kasih sayang, persamaan dan keadilan, sehingga dengan demikian dapat dicapai kebahagiaan ummat manusia, baik di dunia maupun akhirat. Islam adalah satu-satunya agama universal dan memiliki kesempurnaan di segala aspek yang dapat diterapkan oleh manusia dalam kehidupannya.

Islam adalah satu-satunya ideologi yang dapat menuntun manusia untuk mencari kesempurnaan yang menjadi idamannya. Islam datang sebagai penyempurna bagi agama-agama yang telah datang sebelumnya. Dan Nabi Muhammad Saw sebagai pembawa dan pengemban risalah Ilahi merupakan Nabi terakhir yang setelahnya tidak akan ada lagi Nabi dan Rasul. Dengan sifat kesempurnaan yang dimilkinya maka Islam mampu menjawab segala tantangan dan persoalan hidup yang dihadapi oleh manusia. Tidak ada suatu masalah kehidupan kecuali Islam yang mampu menjawab dan memberikan solusi untuknya. Hanya saja, kita ummat Islam sendirilah yang kurang mengu-asai khazanah Islam yang hakiki, sedangkan ummat lain tanpa mereka sadari telah menerapkan nilai-nilai Islam dengan baik dalam hidupnya.

Rahasia universalitas dan kekekalan Islam terletak pada doktrin dan ajarannya yang sesuai dan sejalan dengan fitrah manusia, sehingga tidak terjadi kebimbangan dan keraguan bagi orang yang telah percaya dan meyakini agama Islam sebagai pegangan hidup. Fitrah itu tidak pernah salah dalam menentukan kebenaran dan tidak akan binasa dan sirna dari diri manusia, hanya saja kekuatan cahayanya bisa mengalami keredupan. Jadi hanya Islamlah satu-satunya agama yang mampu menyelamatkan dan menjawab segala masalah dan dilema kehidupan manusia. Allah Swt berfirman: ”Sesungguhnya agama yang diterima di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS Ali-‘Imraan 3: 19).

Oleh karena itu Islam tidak pernah bertentangan dengan syariat yang dibawa oleh nabi-nabi ulul azmi - pilihan sebelumnya. Dan kalaupun terdapat perbedaan antara syariat nabi yang satu dengan yang lainnya maka itu hanya terletak pada masalah-masalah parsial saja dan bukan pada inti dari ajaran itu, serta itu juga tidak bermakna sebagai pembatalan terhadap syariat yang lain (sebelumnya), sebab terkadang sebuah ajaran atau syariat disesuaikan dengan kondisi yang dimiliki dan dihadapi oleh daerah atau zaman itu. Adapun nasakh-mansukh yang berfungsi sebagai pembatalan atau bermakna tidak benarnya syariat nabi-nabi sebelumnya, hal ini tidak pernah terjadi di dalam agama sama-wi, sebab pengatur dan pembuat undang-undang bagi manusia hanya Allah semata dan segala sesuatu yang datang dari Allah mempunyai sifat hak dan benar. Allah berfirman: “Dan Allah hanya berkata yang benar dan hanya Dialah satu-satunya yang menunjuki jalan kebenaran”. (QS Al-Ahzaab 33: 4).

Beranjak dari pemikiran prinsip ini, kita akan mampu membuk-tikan universalitas agama Islam terhadap agama-agama yang lainnya dengan memberikan dua kelebihan yaitu: 

Akal Dan Ruh

Seperti halnya makhluk hidup lainnya, manusia untuk mempertahankan dirinya supaya tetap eksis, ia harus berusaha dan bekerja keras sehingga segala harapan dan tujuan hidupnya dapat tercapai. Adapun tujuan hidup manusia sangat jauh berbeda dengan makhluk lainnya, karena manusia, walaupun pada satu sisi memiliki persamaan dengan makhluk lainnya, pada sisi eksistensiya sangat jauh berbeda dengan yang lain.

Oleh karena itu Allah Maha Pencipta memberikan dua kelebihan yaitu Akal dan Ruh kepada manusia sehingga ia dapat mewujudkan kesempurnaan dirinya. Adapun kesempurnaan atau keutamaan yang menjadi target dan tujuan manusia tidak terletak pada sesuatu yang bersifat materi seperti harta, pangkat dan jabatan, sebab semua itu akan punah dan binasa. Sedangkan fitrah (ruh) manusia memilki sifat yang kekal dan tidak akan binasa. Namun terkadang manusia menyangka bahwa semua keindahan dan kesempurnaan yang ada di dunia ini adalah sesuatu yang hakiki dan kekal dan menjadi tujuan dari hidupnya.

Karena tidak adanya relevansi antara hakikat penciptaan manusia dengan segala ajaran dan aturan hidup yang diajarkan oleh agama-agama lainnya, maka ia tidak dapat diterima sebagai jalan untuk menyelamatkan dan mengantarkan manusia kepada kesempurnaan hidupnya. Meskipun manusia memiliki ruh (fitrah), namun tidak secara otomatis ia dapat mengetahui hakikat kesempurnaan dirinya dan cara untuk dapat meraihnya. Hal ini disebabkan oleh banyaknya godaan, tipu daya, serta rintangan yang mengganggunya sehingga membuatnya tertipu dengan berbagai fatamorgana kebenaran.

Oleh karena itu Allah Maha Pencipta yang sangat mengetahui kapasitas dan kemampuan manusia, tidak membiarkan manusia begitu saja di dalam kebingungan dan keraguan tentang apa yang harus ia lakukan untuk meraih kesempurnaan dan kebahagian hidup, melainkan dengan kebesaran-Nya, Dia tetap menuntun dan mengawasinya. Dan hal ini sesuai dengan firman-Nya: “Musa berkata: “Tuhan Kami ialah (Tuhan) yang telah memberikan bentuk kejadian kepada segala sesuatu, kemudian memberinya petunjuk." (QS Thaahaa 20: 50).

Dengan demikian penyempurna dan penuntun hakiki hanyalah Allah, sebab untuk terjalinnya sebuah hubungan yang erat dan selaras antara dua bagian yaitu antara pencipta kesempurnaan dan penuntun sangat membutuhkan keahlian yang luar biasa, sementara yang paling mengetahui tentang hakikat antara keduanya serta kebutuhan manusia, hanyalah Sang Pencipta saja. Oleh karena itu kedua hal ini merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan.

Dan yang dimaksud dengan penyempurna dan berfungsi sebagai jalan hidayah bagi manusia, tidak lain adalah agama. Yakni suatu agama yang tidak bertentangan dengan hakikat penciptaan manusia, sehingga agama itu dapat mengantarkan manusia kepada tujuan yang ingin diraihnya, yaitu kesempurnaan dan kebahagiaan hakiki.

Oleh karena itu, kita tidak akan menemukan terjadinya pertentangan antara akal dan ilmu pengetahuan sebagai tempat amal shaleh dengan fitrah atau ruh manusia. Karenyanya dalam Islam, iman (ruh) dan amal shaleh tidak pernah terpisahkan. Dengan demikian, pada hakikatnya secara fitrah manusia butuh agama dan itupun hanya agama samawi, dan di antara agama samawi hanya agama Islam yang dengan Al-Qur’an-nya tetap terpelihara keasliannya, agama yang turun dan datang dari Sang Pencipta. Dan apabila manusia mencari kesempur-naan maknawi dan hakiki melalui agama selain agama Islam, maka niscaya ia tidak akan mendapatkannya, dan ini telah diibuktikan oleh sejarah dan pengalaman.

Maka sudah sepantasnya kita mengembalikan diri kita kepada yang hakiki bahwa Islam adalah ajaran yang lengkap dan universal, yang seharusnya bisa mendorong pemeluknya untuk mengelola kehi-dupan dengan lebih baik daripada ummat lain. Dan kitapun harus yakin dapat mengelola hidup di dunia ini untuk bekal hidup di akkirat yang lebih baik dan kekal. Semoga mencerahkan.
                        
Hermanto Harsolumakso
No. 2-006

Tidak ada komentar:

Posting Komentar