Jumat, 25 Mei 2012

MENJADI MUSLIM YANG BERPENDIRIAN


Muhammad Qutb, dalam salah satu karya spektakulernya ‘Manhajut Tarbiyah Al-Islamiyah Nadhariyah wa Tathbiqan’  menyebutkan ada tiga komponen yang sangat menentukan keberhasilan sebuah pendidikan, yaitu; masukan (input), proses dan keluaran (output). Jika salah satu dari ketiga unsur itu kurang ideal, maka mustahil melahirkan keluaran yang baik sebagaimana diharapkan.
Karenanya bagi seorang Muslim, iman seharusnya menjadi masukan yang paling penting agar bisa melahirkan sikap dan kepribadian yang baik. Iman adalah sumber energi jiwa yang senantiasa memberikan kekuatan yang tidak ada habis-habisnya untuk bergerak memberi, menyemai kebaikan, kebenaran dan keindahan dalam taman kehidupan, atau bergerak mencegah kejahatan, kebathilan dan  kerusakan di muka bumi ini.
Iman juga merupakan gelora yang mengalirkan inspirasi kepada akal pikiran, yang kelak melahirkan bashirah - mata hati, yakni sebuah pandangan yang dilandasi kesempurnaan ilmu dan keutuhan keyakinan. Iman juga sebuah cahaya yang menerangi dan melapangkan jiwa kita yang kelak melahirkan takwa, sikap mental tawadhu - rendah hati, wara - membatasi konsumsi dari yang halal, qana’ah - puas terhadap karunia Allah, yaqin - kepercayaan penuh atas kehidupan abadi.
Iman adalah bekal yang menjalar di seluruh bagian tubuh kita, hingga lahirlah harakah - gerakan; sebuah gerakan yang terpimpin untuk memenangkan kebenaran atas kebathilan, keadilan atas kezhaliman, dan kekuatan jiwa atas kelemahan. Iman juga menenteramkan perasaan, mempertajam emosi, menguatkan tekad, dan menggerakkan raga.
Intinya, iman mengubah individu menjadi baik. Iman mampu mengubah yang kaya menjadi dermawan, dan yang miskin menjadi ‘iffah - menjaga kehormatan dan harga diri. Iman  juga bisa membuat orang yang berkuasa menjadi adil, dan yang kuat menjadi penyayang, yang pintar menjadi rendah hati, dan yang bodoh menjadi pembelajar. Itulah iman.
Orang Mukmin  adalah sosok manusia yang memiliki prinsip hidup yang dipegangnya dengan erat. Ia bekerjasama dengan siapapun dalam kebaikan dan ketakwaan. Jika lingkungan sosialnya mengajak kepada kemungkaran, ia mengambil jalan sendiri. Rasulullah Saw bersabda: “Janganlah ada di antara kamu menjadi orang yang tidak mempunai pendirian, ia berkata: Saya ikut bersama-sama orang, kalau orang-orang berbuat baik, saya juga berbuat baik, dan kalau orang-orang berbuat jahat, sayapun berbuat jahat. Akan tetapi teguhkanlah pendirianmu. Apabila orang-orang berbuat kebajikan, hendaknya engkau juga berbuat kebajikan, dan kalau mereka melakukan kejahatan, hendaknya engkau menjauhi perbuatan jahat itu (HR At-Tirmidzi).
Orang Mukmin yang sejati mempunyai harga diri, tidak melakukan perbuatan yang hina. Apabila ia terpaksa melakukan perbuatan yang tidak pantas, perbuatan itu hendaknya ia sembunyikan dan tidak dipertontonkan di hadapan orang banyak. Ia seharusnya rasa malu jika aibnya diketahui - apalagi ditiru orang lain. Karena itu sungguh aneh, apabila ada seorang terdakwa kasus pornografi yang melakukan maksiat dan terbukti bersalah karena mengunggah videonya, masih bisa tersenyum di depan publik, dan tak merasa bersalah .
Seorang Mukmin yang baik, dia harus berani menegakkan  kebenaran meskipun rasanya pahit untuk mematuhi perintah Allah Swt, tidak untuk memperoleh maksud duniawi yang rendah untuk tujuan jangka pendek dan kenikmatan sesaat. Jika ia membiarkan kebathilan mendominasi kehidupannya, maka imannya seolah-olah terjangkiti virus kelemahan. Seorang Mukmin haruslah teguh pendiriannya, bagaikan karang di tengah lautan, tegar dari amukan badai dan hempasan ombak, serta pasang surut lautan.
Kekuatan jiwa seorang Muslim terletak pada kuat atau tidaknya keyakinan yang dipegangnya, jika aqidahnya teguh, maka kuat pula jiwanya, tetapi jika aqidahnya lemah, maka lemah pula jiwanya. Ia tinggi karena menghubungkan dirinya kepada Allah Yang Maha Agung dan Maha Tinggi.
Orang Mukmin, dalam beramal dan mengabdi hanyalah mengharapkan ridha Allah Swt semata. Ia merupakan manusia yang menakjubkan, karena dianggap sebagai inti (jauhar) dari unsur-unsur yang ada di alam semesta. Tak peduli julukan, stigma atau sebutan negatif oleh pihak lain.
Iman akan selalu memberikan ketegaran jiwa kepada pemiliknya, meskipun berhadapan dengan kezhaliman raja, ia berani melawannya. Allah Swt berfirman: “Mereka berkata: "Kami sekali-kali tidak akan mengutamakan kamu daripada bukti-bukti yang nyata (mu`jizat), yang telah datang kepada kami dan daripada Tuhan yang telah menciptakan kami; maka putuskanlah apa yang hendak kamu putuskan. Sesungguhnya kamu hanya akan dapat memutuskan pada kehidupan di dunia ini saja. “ (QS Thaha 20: 72).
Imanlah yang memberikan ketenangan jiwa Nabi Musa As, ketika dihadapkan dengan kenyataan pahit, sebagaimana diterangkan di dalam firman Allah Swt: “Maka setelah kedua golongan itu saling melihat, berkatalah pengikut-pengikut Musa: Sesungguhnya kita benar-benar akan tersusul. Musa menjawab: "Sekali-kali tidak akan tersusul; sesungguhnya Tuhanku besertaku, kelak Dia akan memberi petunjuk kepadaku. Lalu Kami wahyukan kepada Musa: "Pukullah lautan itu dengan tongkatmu". Maka terbelahlah lautan itu dan tiap-tiap belahan adalah seperti gunung yang besar. (QS Asy-Syu’araa’ 26: 61-63).
Iman jugalah yang menjadikan Nabiyullah Muhammad Saw tertidur dengan pulas di saat bersembunyi di sebuah gua dalam perjalanan hijrah ke Madinah. Padahal waktu itu nyawanya sedang terancam. “Jikalau kamu menolongnya (Muhammad) maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrikin Makkah) mengeluarkan (dari Makkah) sedang  dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya di dalam gua, di wakru dia berkata kepada kepada temannya: Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita.” (QS At-Taubah 9: 40).
Karenanya, kedudukan, kekayaan, kepandaian yang tidak didampingi oleh iman, ia hanya akan membuat pemburunya kecewa, seolah-olah disangka berupa air yang bisa membahasi kerongkongan yang kering karena kehausan. Padahal setelah didatanginya hanya berupa fatamorgana. Allah Swt berfirman “Dan orang-orang yang kafir amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apapun. Dan didapatinya (ketetapan) Allah di sisinya, lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amal dengan cukup dan Allah adalah sangat cepat perhitungan-Nya.” QS An-Nuur 24: 39)
Karenanya, kata Allah Swt, orang-orang kafir, karena amal-amal mereka tidak didasarkasn atas iman, maka tidaklah mendapatkan balasan dari Tuhan di akhirat, walaupun di dunia, mereka mengira akan mendapat balasan atas amalan mereka itu.
Sholih Hasyim
No. 149
Dikutip dari buletin Jum’at Al-Qalam No. 12 / 1433 H
Penerbit Media Hidayatullah, Surabaya

Selasa, 15 Mei 2012

BEKERJA DAN ETIKA KERJA

Pada tahun 1997, Samuel Huntington dalam bukunya ‘Culture Matters’ menyebutkan bahwa pada awal dekade 1960-an data-data ekonomi Korea Selatan dan Ghana nyaris sama, GNP kedua negara itu relatif tidak berbeda dan tingkat kesejahteraan rakyatnya juga hampir sama. Tetapi 30 tahun kemudian keadaan tersebut berubah drastis. Kondisi kedua negara itu sangat jauh berbeda. Korea Selatan berkembang menjadi raksasa industri, dan termasuk 14 negara dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di dunia, yang memiliki banyak perusahaan multinasional, eksportir, otomotif, elektronik, produk-produk manufaktur lainnya. Sedangkan Ghana tetap di tempat sebagai negara miskin.  

Mengapa hal ini bisa terjadi? Perbedaannya adalah karena ciri-ciri khas suatu kelompok masyaraskat, termasuk cara hidup, gaya hidup, kebiasaan, dan nilai-nilainya, yang lazim juga di sebut perbedaan etika kerja yang muaranya adalah karena perbedaan kemampuan sumber daya manusia (SDM). Dan hal ini berpengaruh besar pada produktivitas kerja suatu masyarakat.
World Competitiveness Book (2007), yang diterbitkan Institute for Management of Development, Swiss, menyebutkan bahwa pada tahun 2005, peringkat produktivitas kerja Indonesia yang sebagian besar ummat Islam, berada pada peringkati 59 dari 60 negara yang disurvei. Peringkat ini menurun dibanding tahun 2001 yang berada pada peringkat 46. Sementara itu negara-negara Asia lainnya berada di atas Indonesia seperti Singapura (peringkat 1), Thailand (27), Malaysia (28), Korea Selatan (29), Cina (31), dan Filipina (49). Sedangkan data International Labour Organization (ILO) 2009, menempatkan Indonesia berada di posisi 83 dari 124 negara yang disurvei.
Hal ini diduga kuat bahwa semuanya itu karena mutu SDM Indonesia yang tidak mampu bersaing di dunia internasional. Dan juga mungkin karena faktor budaya kerja yang juga masih lemah dan tidak merata. Pada kesempatan ini kita akan membahas tentang hakikat bekerja dan etika kerja yang perlu kita cermati untuk mengetahui sejauh mana kita telah lalai terhadap apa yang diajarkan Islam tentang hal ini. 

Hakikat Bekerja 

Bekerja adalah melakukan aktivitas karena dorongan untuk mewujudkan sesuatu sehingga tumbuh rasa tanggungjawab yang besar untuk menghasilkan karya atau produk yang berkualitas. Dalam Islam pengertian kerja secara umum adalah semua bentuk usaha yang dilakukan manusia baik dalam hal materi atau non materi, intelektual atau fisik maupun hal-hal yang berkaitan dengan masalah duniawi dan ukhrawi. Sedangkan secara sempit adalah bekerja untuk memenuhi tuntutan hidup manusia meliputi sandang, pangan dan papan yang merupakan kebutuhan bagi setiap orang dan muaranya adalah ibadah.
Di dalam Al-Qur’an banyak tuntunan tentang perlunya orang bekerja, di antaranya adalah: “Dan katakanlah: bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakanNya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan”. (QS At-Taubah 9: 105).
Islam sangat menganjurkan orang bekerja, bukan orang yang malas dan bergantung pada orang lain. Dalam kaitan ini Rasulullah Saw bersabda: "Barang siapa yang keadaan amalnya hari ini lebih jelek dari hari kemarin, maka ia terlaknat. Barang siapa yang hari ini sama dengan hari kemarin, maka ia termasuk orang yang merugi. Dan barang siapa yang hari ini lebih baik dari hari kemarin, maka ia termasuk orang yang beruntung." (HR Al-Bukhari). Hadits ini menegaskan bahwa seseorang hendaknya dari hari ke hari makin meningkatkan amalnya agar supaya beruntung. Sayidina Umar bin Khattab ketika mendapati seorang sahabat yang selalu berdoa tetapi tidak mau bekerja. Beliau mengatakan: “Janganlah seorang dari kamu duduk dan malas mencari rizki kemudian ia mengetahui langit tidak akan menghujankan mas dan perak.”
Istilah yang dipakai di dalam Al-Qur’an dan Hadits untuk bekerja adalah amal. Kata amal mengandung pengertian segala apa yang diperbuat atau dikerjakan seseorang, apakah itu khairan atau shalihan - baik - maupun syarran atau suan - buruk. Dari sini juga dapat dipahami bahwa kata shaleh adalah predikat dari amal atau kualitas kerja yaitu kerja, usaha yang berkualitas. Maka setiap kerja adalah amal, dan Islam mengarahkan setiap orang untuk berbuat atau melakukan amal (kerja) yang berkualitas (shaleh).
Secara normatif, kaum Muslimin seharusnya memiliki etika kerja tinggi, karena Islam mengajarkan agar ummatnya memiliki etika kerja yang sangat kuat dengan senantiasa menciptaan produktivitas dan progresivitas di berbagai bidang dalam kehidupan.
Tujuan  Bekerja
Ada beberapa tujuan orang bekerja, antara lain untuk memenuhi kebutuhan hidup; sandang, pangan dan papan dan juga juga untuk membiayai pemeliharaan kesehatan. Dalam pandangan Islam, kebutuhan bisa diartikan sebagai hasrat manusia yang perlu dipenuhi. Kebutuhan itu ada bermacam-macam dan bertingkat-tingkat, namun secara umum dapat dibagi dalam tiga jenis sesuai dengan tingkat kepentingannya, yaitu primer (dharury), sekunder (hajiyat), dan tertier (kamaliyat). Ketiga jenis kebutuhan itulah yang mendorong manusia untuk berikhtiar dan bekerja.
Pandangan Islam terhadap pekerjaan amatlah positif. Manusia diperintahkan Allah untuk mencari rizki bukan hanya untuk mencukupi kebutuhannya, tetapi untuk mencari apa yang diistilahkan fadhl Allah, yang secara harfiah berarti kelebihan yang bersumber dari Allah. Salah satu ayat yang menunjuk pada hal ini adalah: “Apabila kamu telah selesai shalat (Jum’at) maka bertebaranlah di bumi dan carilah fadhl (kelebihan rezki) Allah banyak-banyaklah mengingat Allah supaya kamu beruntung.” (QS Al-Jumu’ah 62: 10) Dalam ayat tersebut dapat kita pahami bahwa terdapat hubungan antara iman sebagai sistem nilai serta ide dengan amal shaleh yang merupakan realisasinya.
Etika Kerja Menurut Islam
Rasulullah Saw bersabda: "Bahwa tempat yang paling dicintai oleh Allah adalah masjid-masjid dan yang paling dibenci oleh Allah adalah pasar-pasar." (HR Al-Bazzar). Sepintas lalu hadits di atas seolah-olah menjelaskan adanya dikotomi atau pertentangan yang ekstrem antara kedua tempat tersebut yakni pasar dengan masjid, apabila ‘kerja’ dibatasi maknanya pada pengertian ekonomi dan sosial saja, seakan-akan mengesankan adanya dikotomi antara urusan duniawi - pasar dan kerja - dengan urusan ukhrawi - masjid dan belajar. Kesan seperti itu tampak begitu kuat di kalangan Muslim sendiri. Dan dalam kenyataan, kehidupan ummat Islam terbagai dalam dua kelompok.
Kelompok pertama, adalah kelompok yang lebih terfokus pada urusan pekerjaan. Mereka menampilkan kinerja yang profesional, tapi motivasi bekerjanya sangat rapuh, yakni sekadar demi mencari uang semata. Akibatnya, dari motivasi yang kurang lurus tersebut, keinginannya untuk berzakat, berinfak dan bersedekah di jalan Allah amat minim. Mereka merasa tidak perlu untuk mengeluarkan zakat, infak, sedekah, karena yang bekerja adalah dirinya sendiri, bukan orang lain. Mereka merasa bahwa kekayaan yang diraih bukanlah anugerah dari Allah, namun dari jerih payahnya sendiri. Sehingga dalam mencari nafkah, mereka begitu punya semangat yang tinggi dan etika yang kuat. Akan tetapi, untuk urusan ilmu atau belajar mereka mencukupkan diri dengan pengetahuan apa adanya selama ini.
Kelompok kedua adalah mereka yang memfokuskan diri pada urusan ibadah. Kelompok ini amat gandrung pada urusan yang sifatnya ‘intelektual-ritual’, namun kurang bisa menampilkan sikap yang profesional dalam bekerja. Artinya, pekerjaan yang mereka tunaikan kualitasnya amat rendah, tidak tepat waktu, dan kurang cita rasa seni. ‘Pokoknya selesai’ adalah motto mereka. Dalam mengejar ilmu atau melakukan ibadah ritual, mereka memang ahli, tetapi dalam urusan pekerjaan, mereka tidak punya sikap yang sama.
Tafsir sosiologis tentang ‘pasar’ dan ‘masjid’ tampaknya mendekati kenyataan yang bagi kaum Muslimin saat ini. Ideologi ‘kaum pasar’ semakin diperkuat dengan pandangan materialisme yang sangat memuja benda atau materi. Materi menjadi standar apakah orang ini pantas atau tidak untuk dihormati, dihargai, atau diakrabi. Sedangkan ‘kaum masjid’ seolah-olah muncul di atas ketidak-berdayaan menghadapi arus zaman. Sehingga ‘sufisme’ menjadi lahan pelarian bagi mereka untuk menghindari kenyataan. Mereka kemudian berlindung di bawah istilah-istilah ‘sabar’, ‘zuhud’ ‘doa’, dzikir, dan sebagainya.
Sesungguhnya dikotomi antara ‘kerja’ dengan ‘belajar’ tidak perlu terjadi, karena, jika kita menghayati secara mendalam ayat: "Iyyaka na'budu wa iyyaka nasta'in - Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan." (QS Al-Faatihah 1: 5), maka kehidupan kaum Muslimin akan bernuansa ibadah yang sangat kental. Dalam ayat yang lain, Allah berfirman: "Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia, melainkan untuk beribadah," (QS Adz-Dzaariyaat 51: 56).  Sehingga, tidak ada pemisahan antara yang duniawi dan ukhrawi. 

Di samping itu kepada kita juga diajarkan ayat: "Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu" (QS Al-Maaidah, 5: 1), yang harus kita pahami bahwa aqad-aqad (perjanjian-perjanjian) itu meliputi perjanjian antara manusia dengan Tuhan, yakni kewajiban-kewajiban manusia kepada Tuhan yang mencakup perjanjian antara seseorang dengan  dirinya sendiri dan perjanjian antara seseorang dengan dengan orang lain. Dengan demikian, perjanjian yang dirujuk pada ayat tersebut berkisar dari pelaksanaan shalat sehari-hari sampai menjual barang dagangan di pasar, dari sembah sujud sampai kerja mencari penghidupan.
Berdasarkan pandangan tersebut, kita tidak mendikotomikan antara yang duniawi dan ukhrawi, maka etika kerja kaum Muslimin selayaknya memperhatikan kualitas pekerjaannya. Artinya, dalam bekerja karakteristik spiritual tetap terjaga dan terpelihara, yakni pekerjaan itu harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Tanggungjawab terhadap pekerjaan itu berarti kesiapan untuk bertanggungjawab di hadapan Allah Swt, karena pekerjaan adalah saksi bagi semua tindakan manusia.
Perspektif Islam yang padu, tidak membedakan antara yang duniawi dan ukhrawi, yang sekular dan religius, atau secara lebih spesifik, antara shalat dan kerja. Implikasi praktisnya adalah bahwa sebagaimana kita mencoba khusyu’ dalam shalat, maka begitu pula dalam bekerja kita mencoba untuk meng-khusyu'-kan diri. Dalam bahasa bisnisnya, berusaha bersikap lebih profesional.
Lebih jauh lagi, sebagaimana tanggungjawab kepada Allah Swt dalam ekspresi shalat kita, maka demikian pula kita dalam pekerjaan kita, sebagaimana firman-Nya: “Dan katakanlah: "Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mu'min akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan." (QS At-Taubah 9: 105). Penghayatan yang mendalam terhadap profesionalisme dalam pekerjaan akan berdampak positif dan konstruktif dalam perkembangan kepribadian kaum Muslimin. Dengan menghayati ayat tersebut, maka seharusnya kaum Muslimin tidak mengenal istilah malas atau menganggur.
Dalam tulisan 111 / Moral dan Etika Masyarakat / 25-04-11, kita pernah membahas mengenai etika kerja bangsa Jepang yang dikenal sebagai ‘bersaing dan bekerjasama dalam satu semangat’. Jika kita pelajari dengan seksama, etika kerja tersebut sejalan dengan ajaran Islam. Amal apapun, baik dalam kaitan pekerjaan mencari nafkah hidup maupun melakukan pekerjaan lainnya, hendaknya dilakukan dengan semangat bersaing sebagaimana perintah  Allah: ”fastabiqul khairat - berlomba-lombalah berbuat kebajikan,” (QS Al-Maaidah 5: 48). Bersaing di sini bukan berarti dibolehkan  menggunakan segala cara untuk mengalahkan saingannya, tetapi berlomba-lomba yang dilandasi kejujuran, karena semangat bersaing tersebut terkait erat dengan dengan semangat bekerjasama, sebagaimana firman Allah: ”wata’awanu alal birri wattaqwa - tolong menolonglah dalam kebaikan dan takwa.” (QS Al-Maaidah 5: 2).
Maka tidak ada salahnya jika ummat Islam menjadikan kedua unsur tersebut dalam satu semangat dari waktu ke waktu dalam kegiatan kerja sehari-hari, karena kedua unsur itu sangat terkait dengan tanggungjawab dan profesionalisme dalam melakukan pekerjaan. Kita harus muhasabah atas kekurangan kita. Jika kita melakukan studi banding dengan negara lain, maka hasil studi banding harus bisa menyerap sesuatu yang lebih baik untuk kepentingan pembangunan, termasuk pembangunan SDM. 
Seperti terlihat pada data World Competitiveness Book (2007) di atas, Singapura yang produktivitas kerjanya tertinggi di Asia telah banyak belajar dari Jepang, sehingga Jepang menyebut Singapura itu sebagai the best student of Japan  - mengalahkan gurunya sendiri, sedangkan. mantan PM Malaysia Mahathir Muhammad juga gencar menyerukan kepada pemuda Malaysia untuk look to the East - yang mengisyaratkan ’belajarlah dari Jepang’. Tetapi mengapa dari puluhan ribu trainees Indonesia yang mengikuti training program yang disponsori Association for Overseas Technical Scholarship (AOTS) sejak tahun 1959, bersama-sama para pemuda Asia lainnya, kurang berdampak positif pada produktivitas kerja masyarakat dibandingkan dengan negara-negara Asia lainnya? AOTS ini dikelola oleh pemerintah Jepang (Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kehakiman, Kementerian Perburuhan, dan Kementerian Ekonomi-Perdagangan-Industri).
Penulis yang pernah mengikuti training pada tahun 1971 selama satu tahun  dengan  beasiswa AOTS, berpendapat bahwa pada umumnya orang Indonesia kurang memiliki rasa kepedulian dan tanggungjawab kepada sesama. Mereka lebih menjadikan ilmu dan pengalaman yang dimiliki untuk kepentingan pribadi daripada untuk kepentingan umum. Egoisme orang Indonesia ini juga terlihat pada kurangnya pengamalan ilmu dan pengetahuan agama yang mereka miliki, sehingga keIslaman kita di bidang muamalah pun berada di tingkat rendah. (Baca tulisan terkait berjudul 'Tinjauan Tentang KeIslaman Indonesia' tgl. 21 Maret 2012 atau tulisan No. 4 di lajur kanan media ini).   
Hermanto Harsolumakso
No. 148

Sabtu, 05 Mei 2012

KEADILAN ILAHI


Allah memerintahkan kepada kita agar mendahulukan berlaku adil untuk mengantarkan menjadi orang yang bertakwa: “Berlaku adillah! Karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS Al-Maaidah 5: 8).
Masih belum hilang dalam ingatan kita akan pemberitaan melalui televisi atau suratkabar tentang aksi brutal dan pengeroyokan seperti dilakukan geng motor - gerombolan pengendara sepeda motor - beberapa waktu yang lalu. Aksi yang telah menewaskan satu orang dan membuat sediktnya sembilan orang terluka, diduga merupakan balas dendam atas rentetan kejadian-kejadian sebelumnya berupa pertikaian antar geng motor, yang menurut mereka tidak ada penyelesaian yang adil.
Beberapa pekan sebelum peristiwa itu, telah terjadi juga aksi serangan oleh geng motor dengan sasaran lokasi di rumah duka RS Gatot Subroto, Jakarta, di mana pada saat itu sedang ada upacara melayat warga yang meninggal dunia. Beberapa kalangan menilai kejadian itu merupakan bentuk peradilan jalanan yang muncul karena ada sekelompok orang yang tidak puas dengan kerja penegak keadilan. Penyelesaian perkara yang sering kali berlarut-larut atau tidak terbuka, membuat publik tidak puas karena tidak tahu hasil akhir dari suatu perkara.
Keadilan adalah sesuatu yang selalu didambakan oleh setiap orang, kelompok masyarakat dan seluruh warga negara. Setiap orang, tanpa memandang dari mana asal daerah, negara dan kebangsaannya, setuju mendukung terpenuhinya keadilan ini. Seorang pemimpin dituntut berlaku adil, karena di samping memberikan rasa aman bagi yang dipimpin, juga harus mampu mengakomodasi bermacam-macam keinginan warganya yang terdiri dari banyak golongan serta mempunyai banyak kepentingan. Sebaliknya mengabaikan kepentingan maupun hak warganya, berarti telah melakukan kedzaliman. Untuk memperoleh keadilan telah dituangkan dalam segala bentuk peraturan yang disusun oleh manusia, mulai dari undang-undang negara, peraturan menteri sampai keputusan dan peraturan di tingkat paling dekat dengan masyarakat seperti Rukun Tetangga.
Namun, masih adanya ketidak-puasan terhadap setiap penyelesaian masalah atas nama keadilan, menunjukkan bahwa masih ada pemimpin yang belum amanah, di samping banyak juga orang-orang belum memahami makna dan untuk apa keadilan itu, karena masih lebih banyak dipengaruhi kepentingan individu atau kelompok dalam menyikapinya. Terdapat beragam aspek dan obyek keadilan, di mana kera-gaman tersebut mengakibatkan keragaman makna keadilan itu sendiri. Makna keadilan pada dasarnya memiliki beberapa arti yaitu: 1. Sama, 2. Seimbang, 3. Sesuai hak-hak masing-masing, dan 4. Adil yang dinisbatkan kepada Ilahi.
Adil dalam arti sama
Menurut pengertian ini seseorang dikatakan adil, kalau dia memperlakukan sama atau tidak membedakan seseorang terhadap yang lain. Namun harus digaris bawahi bahwa persamaan dimaksud adalah persamaan dalam hak. Dalam Al-Qur’an dinyatakan: “Apabila kamu memutuskan perkara di antara ummat manusia, maka hendaklah engkau memutuskan dengan adil.” (QS An-Nisaa’ 4: 58). Ayat tersebut memberi petunjuk kepada hakim untuk menempatkan pihak-pihak yang bersengketa di dalam posisi yang sama, misalnya ihwal tempat duduk, penyebutan nama (dengan atau gelar penghormatan), kesungguhan mendengarkan, memperhatikan ucapan mereka, dan sebagainya yang termasuk dalam proses pengambilan keputusan. Namun apabila persamaan dimaksud mencakup keharusan mempersamakan apa yang mereka terima dari keputusan itu, maka ketika itu persamaan menjadi wujud dari kedzaliman. Demikian juga apabila seorang guru memperlakukan sama pada kedua muridnya yang berbuat salah, di mana murid yang satu mempunyai pendengaran yang kurang, sedang yang lain pendengarannya normal, juga merupakan bentuk kedzaliman.
Adil dalam arti memberikan sesuai haknya
Dalam hal ini, adil mengandung arti pengakuan atas hak-hak individu dan memberikan hak kepada pemiliknya. Pengertian ini diartikan sebagai ‘menempatkan sesuatu pada tempatnya’ atau memberi pihak lain haknya melalui jalan yang semestinya. Lawan dari pengertian ini adalah kedzaliman, dalam arti pelanggaran terhadap hak-hak pihak lain. Dengan demikian perbuatan menjaga kelestarian lingkungan adalah keadilan, sedangkan merusak lingkungan adalah perbuatan dzalim. Memberi jalan yang semestinya bagi pejalan kaki di trotoar adalah keadilan, sebaliknya berkendaraan motor di atas trotoar sehingga menyita area bagi pejalan kaki adalah kedzaliman. Pengertian keadilan seperti di atas, melahirkan keadilan sosial.
Adil dalam arti seimbang
Di dalam Al-Qur’an ditegaskan oleh Allah Swt bahwa alam raya ini ditegakkan atas dasar keadilan. Allah Swt berfirman: “Dan langit ditegakkan dan Dia menetapkan al-mizaan - neraca / keseimbangan.” (QS Ar-Rahman 55: 7). Contoh keseimbangan yang nyata adalah alam raya bersama ekosistemnya. Al-Qur’an menyatakan bahwa: “(Allah) yang menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. Kamu sama sekali tidak melihat pada ciptaan Yang Maha Pemurah itu sesuatu yang tidak seimbang. Amatilah berulang-ulang! Adakah kamu melihat sesuatu yang tidak seimbang?” (QS Al-Mulk 67: 3). Di sini keadilan identik dengan kesesuaian (proporsional), jadi bukannya lawan dari kezaliman. Keseimbangan tidak mengharuskan persamaan kadar dan syarat bagi semua bagian, karena bisa saja satu bagian berukuran kecil sedang yang lain besar, sedangkan besar kecilnya bagian ditentukan oleh fungsi yang diharapkan darinya.
Sebagai contoh, petunjuk dalam Al-Qur’an yang membedakan satu dengan yang lain, seperti pembedaan laki-laki dengan perempuan pada beberapa hak waris, apabila ditinjau dari sisi keadilan, harus dipahami dalam arti keseimbangan. Keadilan dalam pengertian ini mengantarkan keyakinan bahwa Allah Yang Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui dalam menciptakan dan mengelola sesuatu dengan ukuran, kadar, dan waktu tertentu. Hal ini ditegaskan dalam ayat: “Sesung-guhnya kami menciptakan segala sesuatu menurut ukurannya.” (QS Al-Qamar 54: 49). Keyakinan ini mengantarkan pada pengertian Keadilan Ilahi.
Adil yang dinisbatkan kepada Ilahi
Di sini adil berarti memelihara kewajaran atas berlanjutnya eksistensi. Keadilan Ilahi pada dasarnya merupakan rahmat dan kebaikan-Nya. Keadilan-Nya mengandung konsekuensi bahwa rahmat Allah Swt tidak tertahan untuk diperoleh sejauh mahluk itu dapat meraihnya. Namum mengapa ada kemiskinan dan penyakit, atau mengapa Tuhan menganugerahkan kepada si Fulan segala kenikmatan, sedangkan kepada si Fulani tenggelam dalam bencana dan kemiskinan?
Semua wujud tidak memiliki hak atas Allah. Sebalikya Allah memiliki hak atas seluruh mahluk ciptaannya. Dalam pengertian ini harus dipahami kandungan firman-Nya yang menunjukkan Allah Swt sebagai qaaiman bilqisth - yang menegakkan keadilan - dalam Al-Qur’an (QS Ali ‘Imraan 3: 18), atau ayat lain yang mengandung arti keadilan-Nya, seperti: “Dan Tuhanmu tidak berlaku aniaya kepada hamba-hamba-Nya.” (QS Fushshilat 41: 46). 
Allah menciptakan dan mengelola alam raya ini dengan keadilan, dan keadilan Ilahi ini mencakup semua aspek kehidupan, yaitu aqidah, syariat atau hukum, akhlak, bahkan cinta dan benci sebagaimana firman-Nya “Dialah yang membuat segala sesuatu dengan sebaik-baiknya (QS Al-Ahzaab 32: 7). Segala sesuatu yang diciptakan oleh  Allah dan segala sesuatu yang bersumber dari Allah pasti baik. Keburukan  adalah akibat dari keterbatasan pandangan manusia. Segala sesuatu sebenarnya tidak buruk, hanya karena terbatasnya nalar manusia, maka manusia meng-iranya demikian. “Boleh jadi engkau membenci sesuatu, padahal ia baik bagimu, dan boleh jadi engkau menyenangi sesuatu padahal ia buruk bagimu. Allah mengetahui dan kamu tidak mengetahui.” (QS Al-Baqarah 2: 216).
Nalar tidak dapat menembus semua dimensi. Seringkali ketika seseorang memandang sesuatu secara mikro, hal itu dinilainya buruk atau jahat, tetapi jika dipandang secara makro dan menyeluruh, justru hal itu merupakan unsur kebaikan dan keindahan. Bukankah jika pandangan hanya ditujukan pada tahi lalat di wajah seorang wanita akan terlihat buruk? Tetapi, bila wajahnya dipandang secara menyeluruh, tahi lalat tadi justru menjadi unsur utama kecantikannya. Demikian juga kita akan menganggap kejam melihat kaki seseorang dipotong. Tapi bila kita mengetahui bahwa dokterlah yang mengamputasi kaki pasiennya, kita akan memuji dan berterima kasih, demi kelangsungan hidup si pasien. Karena itu, janganlah kita memandang kebijaksanaan Allah secara mikro. Kalaupun kita tidak mampu memandang secara makro, yakinilah bahwa ada hikmah di balik semua itu. Apabila suatu penderitaan itu terjadi karena kesalahan, maka setimpallah akibat dengan ulahnya. Sedangkan apabila tidak bersalah, maka pengorbanan manusia akan memperoleh ganjaran di sisi Allah, yakni pengampunan dosa dan ketinggian derajat di akhirat nanti. (QS Al-Baqarah 2: 155-157). Contoh di bawah ini adalah kisah yang penulis sarikan dari buku ’30 Kisah Teladan’ karangan KH Abdurrahma Arroisi sebagai berikut.
Seorang penunggang kuda yang masih muda belia tampak begitu kelelahan dan kehausan. Karena itu ketika tiba di suatu wadi yang bening airnya dengan tanaman rindang di sekelilingnya, penunggang kuda itu menghentikan kudanya dan turun di tempat tersebut. Ia berbaring dan meletakkan sebuah bungkusan di sampingnya. Matahari sangat terik, namun di tempat itu amat teduh,  sehingga ia jatuh tertidur tanpa disengaja. Ia tidur lelap setelah memuaskan dahaganya dengan menghirup air bening dari wadi tersebut.
Ketika ia terjaga, matahari mulai agak condong. Padahal ia sedang mengejar waktu karena akan menemui ibunya yang sakit keras. Nampaknya ia anak dari orang yang kaya raya, terlihat dari pakaiannya yang mewah dan kudanya yang mahal. Pemuda itu terkejut sekali menyadari bahwa hari telah menjelang sore. Maka dengan tergesa-gesa ia melompat ke punggung kudanya. Bungkusannya tertinggal sebab ia hanya berpikir untuk segera tiba di rumah, akan menunggui ibunya yang dalam keadaan sakit keras. Bapaknya sudah meninggal dibunuh orang beberapa tahun berselang.
Tidak berapa lama setelah ia meninggalkan tempat itu, seorang penggembala lewat di tempat tersebut. Penggembala itu tertarik melihat ada sebuah bungkusan kain tergeletak di bawah pohon. Diambilnya bungkusan itu, lalu dibawanya pulang.  Alangkah gembiranya hati anak gembala itu, tatkala ternyata bungkusan itu berisi emas dan permata yang pasti amat berharga. Ia seorang yatim piatu dan masih kecil, hingga penemuan itu dianggapnya merupakan hadiah baginya.
Ketika tempat tadi sudah sepi, adalah seorang kakek yang bungkuk berjalan terseok-seok melalui wadi tersebut. Karena sangat lelah, iapun duduk beristirahat di bawah pohon yang rimbun. Namun belum lagi ia melepaskan lelahnya, anak muda penunggang kuda yang tertidur tadi datang kembali hendak mengambil bungkusannya yang terlupa. Ia telah memacu kudanya dengan kencangnya agar belum ada orang yang menjumpai bungkusan miliknya.
Ketika ia sampai di wadi itu, alangkah terkejutnya pemuda itu melihat bahwa di bawah pohon tempatnya ia beristirahat tadi kini ada seorang kakek. Dan ia lebih terperanjat lagi hingga pucat wajahnya ketika dilihatnya bungkusan kainnya sudah lenyap dari tempat itu. Maka pemuda itu dengan suara keras  bertanya kepada si kakek: “Mana bungkusan yang tadi di sini?” “Saya tidak tahu” jawab si kakek dengan gemetar.“ Jangan bohong!” bentak si pemuda. “Sungguh, waktu saya tiba di sini, tidak ada apa-apa kecuali kotoran kambing”. “Kurang ajar! Kamu sudah tua bukan? Mau mempermainkan aku? Pasti engkau yang mengambil bungkusanku dan menyembunykannya di suatu tempat. Ayo kembalikan. Bungkusan itu baru kuambil dari kawan ayahku sebagai warisan yang dititipkan ayahku kepadanya untuk diserahkan kepadaku kalau aku sudah dewasa, yaitu sekarang ini. Kembalikan!”. “Sumpah tuan, saya tidak tahu.” Sahut kakek tersebut makin ketakutan. “Kurang ajar, bohong! Ayo serahkan kembali. Bila tidak, tahu rasa kamu.” Hardik si pemuda tambah berang.
Karena memang kakek itu tidak tahu apa-apa, maka ia tetap berkeras bahwa ia tidak melihat bungkusan tersebut, bahwa ia tidak mengambil atau menyembunyikan bungkusan tersebut. Si pemuda makin berang dan tidak dapat mengendalikan amarahnya lagi. Karena itu dicabutnya sebilah pedang pendek dari pinggangnya, dan kakek itu dibunuhnya dengan darah dingin. Kemudian, setelah dicari ke sana ke mari tidak ditemukan juga bungkusan itu, iapun meloncat ke atas kudanya dan memacu menuju ke kampung halamannya. Hatinya sangat kesal, marah dan kecewa.
Cerita mengenai peristiwa tersebut sampai kepada Nabi Musa As, karena hal itu ditanyakan kepada beliau oleh salah seorang muridnya: “Wahai Nabiyullah, bukankah cerita tersebut menunjukkan ketidak-adilan Tuhan?” “Maksudmu?” tanya Nabi Musa. “Kakek itu tidak berdosa, tetapi harus menanggung malapetaka yang tidak patut diterimanya. Sedangkan si anak gembala yang menemukan harta itu malah bebas, tidak mendapatkan balasan yang setimpal.” “Tuhan tidak adil?” ucap Nabi Musa As terbelalak. “Masya Allah. Dengarkan baik-baik latar belakangnya. Tanpa setahu yang mengalami peristiwa tersebut, sebenarnya rentetan kejadian itu adalah bukti keadilan Tuhan dalam membalas perbuatan hamba-Nya.”
Selanjutnya Nabi Musa As melanjutkan kisahnya. “Ketahuilah, dahulu adalah seorang petani hartawan, dirampok semua harta dan perhiasan miliknya oleh dua orang bandit kejam. Setelah berhasil menguasai, dalam membagi harta rampokan itu terjadi kecurangan. Salah seorang bandit itu sangat tamak, sehingga harta rampasan itu dikuasainya sendiri. Maka bandit keduapun jadi marah dan menaruh dendam, hingga pada suatu hari bandit yang serakah itu dibunuhnya. Tahukan kamu siapakah bandit yang kedua, yang membunuh kawannya? Dia adalah kakek bungkuk yang dibantai oleh penunggang kuda itu. Dan siapa pula bandit pertama yang dibunuh? Dia adalah ayah dari pemuda yang membunuh si kakek. Di sini berarti nyawa dibayar dengan nyawa. Adapun petani hartawan yang hartanya dikuras oleh kedua bandit tersebut adalah ayah dari anak yatim piatu yang mengambil bungkusan kain tadi. Itulah keadilan Tuhan juga. Harta kekayaan telah kembali kepada yang berhak, dan kejahatan kedua bandit tersebut telah memperoleh balasan yang setimpal. Meskipun peristiwanya tidak berlangsung tepat pada saatnya, namun toh sesuai dengan kejahatan mereka?”
Demikianlah salah satu ilustrasi keadilan Ilahi, patut dicatat bahwa Allah memberikan potensi kepada manusia untuk mampu memikul kesedihan dan melupakannya, dan begitu juga isyarat dalam Al-Qur’an: “Tidak satu petakapun menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah, dan barang siapa yang beriman kepada Allah, niscaya Dia (Allah) akan memberi petunjuk kepada hatinya, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”(QS Al-Taghaabun 64: 11).
Mohammad Kamal
No. 147