Mengapa hal ini bisa terjadi? Perbedaannya adalah karena ciri-ciri khas suatu kelompok masyaraskat, termasuk cara hidup,
World Competitiveness
Book (2007), yang diterbitkan Institute for Management of Development, Swiss, menyebutkan bahwa pada tahun 2005, peringkat produktivitas kerja
Indonesia yang sebagian besar ummat Islam, berada pada peringkati 59 dari 60
negara yang disurvei. Peringkat ini menurun dibanding tahun 2001 yang berada
pada peringkat 46. Sementara itu negara-negara Asia lainnya berada di atas Indonesia seperti Singapura (peringkat 1), Thailand (27), Malaysia (28), Korea Selatan (29),
Cina (31), dan Filipina (49). Sedangkan data
International Labour Organization (ILO) 2009, menempatkan Indonesia berada di
posisi 83 dari 124 negara yang disurvei.
Hal
ini diduga kuat bahwa semuanya itu karena mutu SDM Indonesia yang tidak mampu
bersaing di dunia internasional. Dan juga mungkin karena faktor budaya kerja
yang juga masih lemah dan tidak merata. Pada kesempatan ini kita akan membahas
tentang hakikat bekerja dan etika kerja yang perlu kita cermati untuk mengetahui
sejauh mana kita telah lalai terhadap apa yang diajarkan Islam tentang hal ini.
Hakikat Bekerja
Bekerja adalah melakukan aktivitas karena dorongan untuk mewujudkan sesuatu sehingga tumbuh rasa tanggungjawab yang besar untuk menghasilkan karya atau produk yang berkualitas. Dalam Islam pengertian kerja secara umum adalah semua bentuk usaha yang dilakukan manusia baik dalam hal materi atau non materi, intelektual atau fisik maupun hal-hal yang berkaitan dengan masalah duniawi dan ukhrawi. Sedangkan secara sempit adalah bekerja untuk memenuhi tuntutan hidup manusia meliputi sandang, pangan dan papan yang merupakan kebutuhan bagi setiap orang dan muaranya adalah ibadah.
Hakikat Bekerja
Bekerja adalah melakukan aktivitas karena dorongan untuk mewujudkan sesuatu sehingga tumbuh rasa tanggungjawab yang besar untuk menghasilkan karya atau produk yang berkualitas. Dalam Islam pengertian kerja secara umum adalah semua bentuk usaha yang dilakukan manusia baik dalam hal materi atau non materi, intelektual atau fisik maupun hal-hal yang berkaitan dengan masalah duniawi dan ukhrawi. Sedangkan secara sempit adalah bekerja untuk memenuhi tuntutan hidup manusia meliputi sandang, pangan dan papan yang merupakan kebutuhan bagi setiap orang dan muaranya adalah ibadah.
Di dalam Al-Qur’an
banyak tuntunan tentang perlunya orang bekerja, di antaranya adalah: “Dan
katakanlah: bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin
akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang Mengetahui
akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakanNya kepada kamu apa yang telah kamu
kerjakan”. (QS At-Taubah 9: 105).
Islam sangat menganjurkan
orang bekerja, bukan orang yang malas dan bergantung pada orang lain. Dalam
kaitan ini Rasulullah Saw bersabda: "Barang
siapa yang keadaan amalnya hari ini lebih jelek dari hari kemarin, maka ia
terlaknat. Barang siapa yang hari ini sama dengan hari kemarin, maka ia
termasuk orang yang merugi. Dan barang siapa yang hari ini lebih baik dari hari
kemarin, maka ia termasuk orang yang beruntung." (HR Al-Bukhari). Hadits ini menegaskan bahwa seseorang hendaknya dari
hari ke hari makin meningkatkan amalnya agar supaya beruntung. Sayidina Umar bin Khattab ketika mendapati seorang sahabat
yang selalu berdoa tetapi tidak mau bekerja. Beliau mengatakan: “Janganlah
seorang dari kamu duduk dan malas mencari rizki kemudian ia mengetahui langit
tidak akan menghujankan mas dan perak.”
Istilah yang
dipakai di dalam Al-Qur’an dan Hadits untuk bekerja adalah amal. Kata amal
mengandung pengertian segala apa yang diperbuat atau dikerjakan seseorang,
apakah itu khairan atau shalihan - baik - maupun syarran
atau suan - buruk. Dari sini juga dapat dipahami bahwa kata shaleh adalah
predikat dari amal atau kualitas kerja yaitu kerja, usaha yang berkualitas. Maka
setiap kerja adalah amal, dan Islam mengarahkan setiap orang untuk berbuat atau
melakukan amal (kerja) yang berkualitas (shaleh).
Secara normatif, kaum Muslimin seharusnya memiliki etika kerja tinggi,
karena Islam mengajarkan agar ummatnya memiliki etika kerja yang sangat kuat
dengan senantiasa menciptaan produktivitas dan progresivitas di berbagai bidang
dalam kehidupan.
Tujuan Bekerja
Pandangan Islam
terhadap pekerjaan amatlah positif. Manusia diperintahkan Allah untuk mencari rizki
bukan hanya untuk mencukupi kebutuhannya, tetapi untuk mencari apa yang
diistilahkan fadhl Allah, yang secara harfiah berarti kelebihan yang
bersumber dari Allah. Salah satu ayat yang menunjuk pada hal ini adalah: “Apabila kamu
telah selesai shalat (Jum’at) maka bertebaranlah di bumi dan carilah fadhl
(kelebihan rezki) Allah banyak-banyaklah mengingat Allah supaya kamu beruntung.”
(QS Al-Jumu’ah 62: 10) Dalam
ayat tersebut dapat kita pahami bahwa terdapat hubungan antara iman sebagai
sistem nilai serta ide dengan amal shaleh yang merupakan realisasinya.
Etika Kerja
Menurut Islam
Rasulullah Saw
bersabda: "Bahwa
tempat yang paling dicintai oleh Allah adalah masjid-masjid dan yang paling
dibenci oleh Allah adalah pasar-pasar." (HR Al-Bazzar). Sepintas lalu hadits di atas
seolah-olah menjelaskan adanya dikotomi atau pertentangan yang ekstrem antara
kedua tempat tersebut yakni pasar dengan masjid, apabila ‘kerja’ dibatasi
maknanya pada pengertian ekonomi dan sosial saja, seakan-akan mengesankan
adanya dikotomi antara urusan duniawi - pasar dan kerja - dengan urusan ukhrawi
- masjid dan belajar. Kesan seperti itu tampak begitu kuat di kalangan Muslim
sendiri. Dan
dalam kenyataan, kehidupan ummat Islam terbagai dalam dua kelompok.
Kelompok pertama,
adalah kelompok yang lebih terfokus pada urusan pekerjaan. Mereka menampilkan
kinerja yang profesional, tapi motivasi bekerjanya sangat rapuh, yakni sekadar demi
mencari uang semata. Akibatnya, dari motivasi yang kurang lurus tersebut,
keinginannya untuk berzakat, berinfak dan bersedekah di jalan Allah amat minim.
Mereka merasa tidak perlu untuk mengeluarkan zakat, infak, sedekah, karena yang
bekerja adalah dirinya sendiri, bukan orang lain. Mereka merasa bahwa kekayaan
yang diraih bukanlah anugerah dari Allah, namun dari jerih payahnya sendiri.
Sehingga dalam mencari nafkah, mereka begitu punya semangat yang tinggi dan etika
yang kuat. Akan tetapi, untuk urusan ilmu atau belajar mereka mencukupkan diri
dengan pengetahuan apa adanya selama ini.
Kelompok kedua
adalah mereka yang memfokuskan diri pada urusan ibadah. Kelompok ini amat gandrung
pada urusan yang sifatnya ‘intelektual-ritual’, namun kurang bisa menampilkan
sikap yang profesional dalam bekerja. Artinya, pekerjaan yang mereka tunaikan
kualitasnya amat rendah, tidak tepat waktu, dan kurang cita rasa seni. ‘Pokoknya
selesai’ adalah motto mereka. Dalam mengejar ilmu atau melakukan ibadah
ritual, mereka memang ahli, tetapi dalam urusan pekerjaan, mereka tidak punya
sikap yang sama.
Tafsir sosiologis
tentang ‘pasar’ dan ‘masjid’ tampaknya mendekati kenyataan yang bagi kaum
Muslimin saat ini. Ideologi ‘kaum pasar’ semakin diperkuat dengan pandangan
materialisme yang sangat memuja benda atau materi. Materi menjadi standar
apakah orang ini pantas atau tidak untuk dihormati, dihargai, atau diakrabi.
Sedangkan ‘kaum masjid’ seolah-olah muncul di atas ketidak-berdayaan menghadapi
arus zaman. Sehingga ‘sufisme’ menjadi lahan pelarian bagi mereka untuk
menghindari kenyataan. Mereka kemudian berlindung di bawah istilah-istilah
‘sabar’, ‘zuhud’ ‘doa’, dzikir, dan sebagainya.
Sesungguhnya
dikotomi antara ‘kerja’ dengan ‘belajar’ tidak perlu terjadi, karena, jika kita
menghayati secara mendalam ayat: "Iyyaka na'budu wa iyyaka nasta'in - Hanya
kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon
pertolongan." (QS Al-Faatihah 1: 5), maka kehidupan kaum
Muslimin akan bernuansa ibadah yang sangat kental. Dalam ayat yang lain, Allah berfirman:
"Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia, melainkan untuk beribadah,"
(QS Adz-Dzaariyaat 51: 56). Sehingga,
tidak ada pemisahan antara yang duniawi dan ukhrawi.
Di samping itu kepada kita juga diajarkan ayat: "Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu" (QS Al-Maaidah, 5: 1), yang harus kita pahami bahwa aqad-aqad (perjanjian-perjanjian) itu meliputi perjanjian antara manusia dengan Tuhan, yakni kewajiban-kewajiban manusia kepada Tuhan yang mencakup perjanjian antara seseorang dengan dirinya sendiri dan perjanjian antara seseorang dengan dengan orang lain. Dengan demikian, perjanjian yang dirujuk pada ayat tersebut berkisar dari pelaksanaan shalat sehari-hari sampai menjual barang dagangan di pasar, dari sembah sujud sampai kerja mencari penghidupan.
Di samping itu kepada kita juga diajarkan ayat: "Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu" (QS Al-Maaidah, 5: 1), yang harus kita pahami bahwa aqad-aqad (perjanjian-perjanjian) itu meliputi perjanjian antara manusia dengan Tuhan, yakni kewajiban-kewajiban manusia kepada Tuhan yang mencakup perjanjian antara seseorang dengan dirinya sendiri dan perjanjian antara seseorang dengan dengan orang lain. Dengan demikian, perjanjian yang dirujuk pada ayat tersebut berkisar dari pelaksanaan shalat sehari-hari sampai menjual barang dagangan di pasar, dari sembah sujud sampai kerja mencari penghidupan.
Berdasarkan pandangan
tersebut, kita tidak mendikotomikan antara yang duniawi dan ukhrawi, maka etika
kerja kaum Muslimin selayaknya memperhatikan kualitas pekerjaannya. Artinya,
dalam bekerja karakteristik spiritual tetap terjaga dan terpelihara, yakni
pekerjaan itu harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Tanggungjawab
terhadap pekerjaan itu berarti kesiapan untuk bertanggungjawab di hadapan Allah
Swt, karena pekerjaan adalah saksi bagi semua tindakan manusia.
Perspektif Islam yang padu, tidak membedakan antara yang
duniawi dan ukhrawi, yang sekular dan religius, atau secara lebih spesifik, antara shalat dan
kerja. Implikasi praktisnya adalah bahwa sebagaimana kita mencoba khusyu’
dalam shalat, maka begitu pula dalam bekerja kita mencoba untuk meng-khusyu'-kan diri. Dalam bahasa
bisnisnya, berusaha bersikap lebih profesional.
Lebih jauh lagi,
sebagaimana tanggungjawab kepada Allah Swt dalam ekspresi shalat kita, maka demikian
pula kita dalam pekerjaan kita, sebagaimana firman-Nya: “Dan katakanlah:
"Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mu'min akan
melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang
Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa
yang telah kamu kerjakan." (QS At-Taubah 9: 105). Penghayatan yang
mendalam terhadap profesionalisme dalam pekerjaan akan berdampak positif dan
konstruktif dalam perkembangan kepribadian kaum Muslimin. Dengan menghayati ayat
tersebut, maka seharusnya kaum Muslimin tidak mengenal istilah malas atau menganggur.
Dalam
tulisan 111 / Moral dan Etika Masyarakat / 25-04-11, kita pernah membahas
mengenai etika kerja bangsa Jepang yang dikenal sebagai ‘bersaing dan
bekerjasama dalam satu semangat’. Jika kita pelajari dengan seksama, etika kerja tersebut
sejalan dengan ajaran Islam. Amal apapun, baik dalam
kaitan pekerjaan mencari nafkah hidup maupun melakukan pekerjaan lainnya, hendaknya
dilakukan dengan semangat bersaing sebagaimana
perintah Allah: ”fastabiqul khairat - berlomba-lombalah berbuat
kebajikan,” (QS Al-Maaidah 5: 48). Bersaing di sini bukan berarti
dibolehkan menggunakan segala cara untuk mengalahkan saingannya, tetapi berlomba-lomba yang
dilandasi kejujuran, karena semangat bersaing tersebut terkait erat dengan dengan
semangat bekerjasama, sebagaimana firman Allah: ”wata’awanu
alal birri wattaqwa - tolong menolonglah dalam
kebaikan dan takwa.” (QS
Al-Maaidah 5: 2).
Maka tidak ada salahnya jika ummat Islam menjadikan kedua
unsur tersebut dalam satu semangat dari waktu ke waktu dalam kegiatan kerja
sehari-hari, karena kedua unsur itu sangat terkait dengan tanggungjawab dan
profesionalisme dalam melakukan pekerjaan. Kita harus muhasabah atas
kekurangan kita. Jika kita melakukan studi banding dengan negara lain, maka hasil
studi banding harus bisa menyerap sesuatu yang lebih baik untuk kepentingan
pembangunan, termasuk pembangunan SDM.
Seperti terlihat pada data World Competitiveness Book (2007) di atas,
Singapura yang produktivitas kerjanya tertinggi di Asia telah banyak belajar
dari Jepang, sehingga Jepang menyebut Singapura itu sebagai the best student
of Japan - mengalahkan gurunya
sendiri, sedangkan. mantan PM Malaysia Mahathir Muhammad juga gencar menyerukan
kepada pemuda Malaysia untuk look to the East - yang mengisyaratkan
’belajarlah dari Jepang’. Tetapi mengapa dari puluhan ribu trainees
Indonesia yang mengikuti training program yang disponsori Association
for Overseas Technical Scholarship (AOTS) sejak tahun 1959, bersama-sama para pemuda Asia
lainnya, kurang berdampak positif pada produktivitas kerja masyarakat
dibandingkan dengan negara-negara Asia lainnya? AOTS ini dikelola oleh pemerintah Jepang (Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kehakiman, Kementerian Perburuhan, dan Kementerian Ekonomi-Perdagangan-Industri).
Penulis yang pernah mengikuti training
pada tahun 1971 selama satu tahun dengan beasiswa AOTS, berpendapat bahwa pada umumnya orang Indonesia
kurang memiliki rasa kepedulian dan tanggungjawab kepada sesama. Mereka lebih menjadikan
ilmu dan pengalaman yang dimiliki untuk kepentingan pribadi daripada untuk kepentingan
umum. Egoisme orang Indonesia ini juga terlihat pada kurangnya
pengamalan ilmu dan pengetahuan agama yang mereka miliki, sehingga keIslaman
kita di bidang muamalah pun berada di tingkat rendah. (Baca tulisan terkait berjudul 'Tinjauan Tentang KeIslaman Indonesia' tgl. 21 Maret 2012 atau tulisan No. 4 di
lajur kanan media ini).
Hermanto
Harsolumakso
No. 148
Terima kasih buku anda yang saya terima, berguna khususnya bagi saya dalam memberikan kultum subuhan. Matur nuwun mas, semoga Allah swt memberikan ganjaran yang Berlimpah. Wassalamu'alaikum w.w. Djoeffan Nawawi. (Via e-mail).
BalasHapusSelasa, 15 M
@ Djoeffan Nawawi. Alhamdulillahhi rabbil 'alamiin. Semoga Allah Swt senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingan kepada hamba-Nya yang berjuang di jalan yang lurus. Amiin.
BalasHapusYth. Pengasuh.
BalasHapusAlhamdulillah, kirimannya sudah kami terima.
Semoga seluruh pengawal Al-Mustaqiim selalu diberikan kesehatan dan lindungan Allah Swt. (Via e-mail)
Amin
Salam
Dadi A.R.
@ Dadi A.R. Alhamdulillah. Terimakasih do'a Anda, Semoga Anda juga selalu dalam kesehatan, lindungan dan keberkahan-Nya. Amiin
BalasHapusSaya mau berbagi cerita sedikit, boleh?
BalasHapusDi sebuah perusahaan, pada suatu ketika salah seorang manajernya (yang bukan muslim) berkata sinis:"Karyawan/wati muslim ini gimana sih? masak baru duduk sebentar setelah mengisi absensi, eh trus pergi trus sembahyang trus lama berdoa. Kerja sebentar, tengah hari istirahat makan siang lalu sembahyang lagi. Lalu bekerja lagi, eh tidak lama kemudian pergi lagi, trus sembahyang lagi berdoa lagi. Kalau demikian itu kapan dia kerja? Apalagi kalau bulan puasa, wah makin sedikit waktu yg digunakan untuk kerja lantaran istiahat siang makin panjang, dipakai untuk tidur berjamaah di mushola". Meski cerita itu menyakitkan, tapi itulah yang orang luar lihat apa dan bagaimana umat Islam dalam bekerja. Ibadah mahdoh itu perlu dan harua, tapi itu tidak cukup. Wa Allahu a'lam bissawab
Yth al-Ustad K.H.Hermanto, mohon titip salam untuk Djuffan Nawawi. Matur kesuwun.
BalasHapus@ Anonim. Menanggapi komentar anonim (penulis mengetahui siapa anonim, sahabat saya yang tak mau menyebutkan namanya itu, karena dia …malu-malu kucing..) tentang karyawan/wati yang selalu beribadah sehingga wajtu bekerja tinggal sedikit, kita bisa mengacu ucapan Sayidina Umar bin Khattab ketika mendapati seorang sahabat yang selalu berdoa tetapi tidak mau bekerja. Seperti diuraikan dalam tulisan di atas, Sayidina Umar bin Khattab mengatakan: “Janganlah seorang dari kamu duduk dan malas mencari rizki kemudian ia mengetahui langit tidak akan menghujankan mas dan perak.” Hakikat melakukan shalat adalah berdoa, maka jelas bahwa Islam tidak menganjurkan orang berdoa terus menerus, sehingga seseorang meninggalkan kewajiban dalam pekerjaannya. Dari tulisan itu pula kita dapat menyimpulkan bahwa keterpaduan antara shalat dan kerja harus tercermin dalam kegiatan dalam pekerjaan. Dengan menghayati QS At-Taubah 9: 105, maka karyawan Muslim harus mensinergikan antara shalat dan bekerja secara profesional, bukan shalat saja tetapi malas bekerja.
BalasHapus@ Anonim. Amanah dari Anda sudah saya sampaikan kepada Ustadz Djoeffan Nawawi melalui e-mail. Perlu saya sampaikan bahwa dari info yang saya terima, sebagian materi tulisan Al-Mustaqiim telah dijadikan bahan ceramah selain oleh Ustadz Djoeffan Nawawi, juga oleh Ustadz Ahmad Djuhair Hasan, Ustadz Suheimi Nurusman, dan Ustadz Dadi A. Ruswandi yang memimpin pengajian di lingkungannya. Alhamdulillahi rabbil 'alamiin.
BalasHapusAlhamdulillah syukur. Hehe al-Ustad HH memang joss, lha wong sajian materinya dimanfaatkan oleh para Ustad yang kondang .... hehehe bercanda, do not count on it please. KUTGW okay?
BalasHapusAgak kurang jelas mengenai egoisme orang Indonesia dalam pekerjaan dan kegiatan muamalah. Mohon sedikit tambahan penjelasan. Matur Nuwun.
BalasHapus@ azhari danu. Dalam produktivitas kerja, misalnya hasil training hanya dimanfaatkan untuk kenaikan pangkat bagi dirinya sendiri, tidak disosialisasikan kepada rekan sekerja adan bawahannya yang terkait dengan produktivas kerja, sehingga tidak berdampak pada peningkatan produktivitas kerja. Di bidang dakwah, misalnya ilmu yang dimiliki hanya untuk kepentingana dirinya sendiri, atau jika didakwahkan kepada orang lain, motivasinya adalah untuk mendapatkan uang, tidak memberikan contoh kebaikan dari ilmu agamanya, dan tidak peduli lagi bagaimana kelanjutannya bagi penerima dakwah (mad’u). Demikian tambahan penjelasan, mudah-mudahan menjadi lebih jelas. Wassalamu’alaikum wr.wb.
BalasHapus