Sabtu, 05 Mei 2012

KEADILAN ILAHI


Allah memerintahkan kepada kita agar mendahulukan berlaku adil untuk mengantarkan menjadi orang yang bertakwa: “Berlaku adillah! Karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS Al-Maaidah 5: 8).
Masih belum hilang dalam ingatan kita akan pemberitaan melalui televisi atau suratkabar tentang aksi brutal dan pengeroyokan seperti dilakukan geng motor - gerombolan pengendara sepeda motor - beberapa waktu yang lalu. Aksi yang telah menewaskan satu orang dan membuat sediktnya sembilan orang terluka, diduga merupakan balas dendam atas rentetan kejadian-kejadian sebelumnya berupa pertikaian antar geng motor, yang menurut mereka tidak ada penyelesaian yang adil.
Beberapa pekan sebelum peristiwa itu, telah terjadi juga aksi serangan oleh geng motor dengan sasaran lokasi di rumah duka RS Gatot Subroto, Jakarta, di mana pada saat itu sedang ada upacara melayat warga yang meninggal dunia. Beberapa kalangan menilai kejadian itu merupakan bentuk peradilan jalanan yang muncul karena ada sekelompok orang yang tidak puas dengan kerja penegak keadilan. Penyelesaian perkara yang sering kali berlarut-larut atau tidak terbuka, membuat publik tidak puas karena tidak tahu hasil akhir dari suatu perkara.
Keadilan adalah sesuatu yang selalu didambakan oleh setiap orang, kelompok masyarakat dan seluruh warga negara. Setiap orang, tanpa memandang dari mana asal daerah, negara dan kebangsaannya, setuju mendukung terpenuhinya keadilan ini. Seorang pemimpin dituntut berlaku adil, karena di samping memberikan rasa aman bagi yang dipimpin, juga harus mampu mengakomodasi bermacam-macam keinginan warganya yang terdiri dari banyak golongan serta mempunyai banyak kepentingan. Sebaliknya mengabaikan kepentingan maupun hak warganya, berarti telah melakukan kedzaliman. Untuk memperoleh keadilan telah dituangkan dalam segala bentuk peraturan yang disusun oleh manusia, mulai dari undang-undang negara, peraturan menteri sampai keputusan dan peraturan di tingkat paling dekat dengan masyarakat seperti Rukun Tetangga.
Namun, masih adanya ketidak-puasan terhadap setiap penyelesaian masalah atas nama keadilan, menunjukkan bahwa masih ada pemimpin yang belum amanah, di samping banyak juga orang-orang belum memahami makna dan untuk apa keadilan itu, karena masih lebih banyak dipengaruhi kepentingan individu atau kelompok dalam menyikapinya. Terdapat beragam aspek dan obyek keadilan, di mana kera-gaman tersebut mengakibatkan keragaman makna keadilan itu sendiri. Makna keadilan pada dasarnya memiliki beberapa arti yaitu: 1. Sama, 2. Seimbang, 3. Sesuai hak-hak masing-masing, dan 4. Adil yang dinisbatkan kepada Ilahi.
Adil dalam arti sama
Menurut pengertian ini seseorang dikatakan adil, kalau dia memperlakukan sama atau tidak membedakan seseorang terhadap yang lain. Namun harus digaris bawahi bahwa persamaan dimaksud adalah persamaan dalam hak. Dalam Al-Qur’an dinyatakan: “Apabila kamu memutuskan perkara di antara ummat manusia, maka hendaklah engkau memutuskan dengan adil.” (QS An-Nisaa’ 4: 58). Ayat tersebut memberi petunjuk kepada hakim untuk menempatkan pihak-pihak yang bersengketa di dalam posisi yang sama, misalnya ihwal tempat duduk, penyebutan nama (dengan atau gelar penghormatan), kesungguhan mendengarkan, memperhatikan ucapan mereka, dan sebagainya yang termasuk dalam proses pengambilan keputusan. Namun apabila persamaan dimaksud mencakup keharusan mempersamakan apa yang mereka terima dari keputusan itu, maka ketika itu persamaan menjadi wujud dari kedzaliman. Demikian juga apabila seorang guru memperlakukan sama pada kedua muridnya yang berbuat salah, di mana murid yang satu mempunyai pendengaran yang kurang, sedang yang lain pendengarannya normal, juga merupakan bentuk kedzaliman.
Adil dalam arti memberikan sesuai haknya
Dalam hal ini, adil mengandung arti pengakuan atas hak-hak individu dan memberikan hak kepada pemiliknya. Pengertian ini diartikan sebagai ‘menempatkan sesuatu pada tempatnya’ atau memberi pihak lain haknya melalui jalan yang semestinya. Lawan dari pengertian ini adalah kedzaliman, dalam arti pelanggaran terhadap hak-hak pihak lain. Dengan demikian perbuatan menjaga kelestarian lingkungan adalah keadilan, sedangkan merusak lingkungan adalah perbuatan dzalim. Memberi jalan yang semestinya bagi pejalan kaki di trotoar adalah keadilan, sebaliknya berkendaraan motor di atas trotoar sehingga menyita area bagi pejalan kaki adalah kedzaliman. Pengertian keadilan seperti di atas, melahirkan keadilan sosial.
Adil dalam arti seimbang
Di dalam Al-Qur’an ditegaskan oleh Allah Swt bahwa alam raya ini ditegakkan atas dasar keadilan. Allah Swt berfirman: “Dan langit ditegakkan dan Dia menetapkan al-mizaan - neraca / keseimbangan.” (QS Ar-Rahman 55: 7). Contoh keseimbangan yang nyata adalah alam raya bersama ekosistemnya. Al-Qur’an menyatakan bahwa: “(Allah) yang menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. Kamu sama sekali tidak melihat pada ciptaan Yang Maha Pemurah itu sesuatu yang tidak seimbang. Amatilah berulang-ulang! Adakah kamu melihat sesuatu yang tidak seimbang?” (QS Al-Mulk 67: 3). Di sini keadilan identik dengan kesesuaian (proporsional), jadi bukannya lawan dari kezaliman. Keseimbangan tidak mengharuskan persamaan kadar dan syarat bagi semua bagian, karena bisa saja satu bagian berukuran kecil sedang yang lain besar, sedangkan besar kecilnya bagian ditentukan oleh fungsi yang diharapkan darinya.
Sebagai contoh, petunjuk dalam Al-Qur’an yang membedakan satu dengan yang lain, seperti pembedaan laki-laki dengan perempuan pada beberapa hak waris, apabila ditinjau dari sisi keadilan, harus dipahami dalam arti keseimbangan. Keadilan dalam pengertian ini mengantarkan keyakinan bahwa Allah Yang Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui dalam menciptakan dan mengelola sesuatu dengan ukuran, kadar, dan waktu tertentu. Hal ini ditegaskan dalam ayat: “Sesung-guhnya kami menciptakan segala sesuatu menurut ukurannya.” (QS Al-Qamar 54: 49). Keyakinan ini mengantarkan pada pengertian Keadilan Ilahi.
Adil yang dinisbatkan kepada Ilahi
Di sini adil berarti memelihara kewajaran atas berlanjutnya eksistensi. Keadilan Ilahi pada dasarnya merupakan rahmat dan kebaikan-Nya. Keadilan-Nya mengandung konsekuensi bahwa rahmat Allah Swt tidak tertahan untuk diperoleh sejauh mahluk itu dapat meraihnya. Namum mengapa ada kemiskinan dan penyakit, atau mengapa Tuhan menganugerahkan kepada si Fulan segala kenikmatan, sedangkan kepada si Fulani tenggelam dalam bencana dan kemiskinan?
Semua wujud tidak memiliki hak atas Allah. Sebalikya Allah memiliki hak atas seluruh mahluk ciptaannya. Dalam pengertian ini harus dipahami kandungan firman-Nya yang menunjukkan Allah Swt sebagai qaaiman bilqisth - yang menegakkan keadilan - dalam Al-Qur’an (QS Ali ‘Imraan 3: 18), atau ayat lain yang mengandung arti keadilan-Nya, seperti: “Dan Tuhanmu tidak berlaku aniaya kepada hamba-hamba-Nya.” (QS Fushshilat 41: 46). 
Allah menciptakan dan mengelola alam raya ini dengan keadilan, dan keadilan Ilahi ini mencakup semua aspek kehidupan, yaitu aqidah, syariat atau hukum, akhlak, bahkan cinta dan benci sebagaimana firman-Nya “Dialah yang membuat segala sesuatu dengan sebaik-baiknya (QS Al-Ahzaab 32: 7). Segala sesuatu yang diciptakan oleh  Allah dan segala sesuatu yang bersumber dari Allah pasti baik. Keburukan  adalah akibat dari keterbatasan pandangan manusia. Segala sesuatu sebenarnya tidak buruk, hanya karena terbatasnya nalar manusia, maka manusia meng-iranya demikian. “Boleh jadi engkau membenci sesuatu, padahal ia baik bagimu, dan boleh jadi engkau menyenangi sesuatu padahal ia buruk bagimu. Allah mengetahui dan kamu tidak mengetahui.” (QS Al-Baqarah 2: 216).
Nalar tidak dapat menembus semua dimensi. Seringkali ketika seseorang memandang sesuatu secara mikro, hal itu dinilainya buruk atau jahat, tetapi jika dipandang secara makro dan menyeluruh, justru hal itu merupakan unsur kebaikan dan keindahan. Bukankah jika pandangan hanya ditujukan pada tahi lalat di wajah seorang wanita akan terlihat buruk? Tetapi, bila wajahnya dipandang secara menyeluruh, tahi lalat tadi justru menjadi unsur utama kecantikannya. Demikian juga kita akan menganggap kejam melihat kaki seseorang dipotong. Tapi bila kita mengetahui bahwa dokterlah yang mengamputasi kaki pasiennya, kita akan memuji dan berterima kasih, demi kelangsungan hidup si pasien. Karena itu, janganlah kita memandang kebijaksanaan Allah secara mikro. Kalaupun kita tidak mampu memandang secara makro, yakinilah bahwa ada hikmah di balik semua itu. Apabila suatu penderitaan itu terjadi karena kesalahan, maka setimpallah akibat dengan ulahnya. Sedangkan apabila tidak bersalah, maka pengorbanan manusia akan memperoleh ganjaran di sisi Allah, yakni pengampunan dosa dan ketinggian derajat di akhirat nanti. (QS Al-Baqarah 2: 155-157). Contoh di bawah ini adalah kisah yang penulis sarikan dari buku ’30 Kisah Teladan’ karangan KH Abdurrahma Arroisi sebagai berikut.
Seorang penunggang kuda yang masih muda belia tampak begitu kelelahan dan kehausan. Karena itu ketika tiba di suatu wadi yang bening airnya dengan tanaman rindang di sekelilingnya, penunggang kuda itu menghentikan kudanya dan turun di tempat tersebut. Ia berbaring dan meletakkan sebuah bungkusan di sampingnya. Matahari sangat terik, namun di tempat itu amat teduh,  sehingga ia jatuh tertidur tanpa disengaja. Ia tidur lelap setelah memuaskan dahaganya dengan menghirup air bening dari wadi tersebut.
Ketika ia terjaga, matahari mulai agak condong. Padahal ia sedang mengejar waktu karena akan menemui ibunya yang sakit keras. Nampaknya ia anak dari orang yang kaya raya, terlihat dari pakaiannya yang mewah dan kudanya yang mahal. Pemuda itu terkejut sekali menyadari bahwa hari telah menjelang sore. Maka dengan tergesa-gesa ia melompat ke punggung kudanya. Bungkusannya tertinggal sebab ia hanya berpikir untuk segera tiba di rumah, akan menunggui ibunya yang dalam keadaan sakit keras. Bapaknya sudah meninggal dibunuh orang beberapa tahun berselang.
Tidak berapa lama setelah ia meninggalkan tempat itu, seorang penggembala lewat di tempat tersebut. Penggembala itu tertarik melihat ada sebuah bungkusan kain tergeletak di bawah pohon. Diambilnya bungkusan itu, lalu dibawanya pulang.  Alangkah gembiranya hati anak gembala itu, tatkala ternyata bungkusan itu berisi emas dan permata yang pasti amat berharga. Ia seorang yatim piatu dan masih kecil, hingga penemuan itu dianggapnya merupakan hadiah baginya.
Ketika tempat tadi sudah sepi, adalah seorang kakek yang bungkuk berjalan terseok-seok melalui wadi tersebut. Karena sangat lelah, iapun duduk beristirahat di bawah pohon yang rimbun. Namun belum lagi ia melepaskan lelahnya, anak muda penunggang kuda yang tertidur tadi datang kembali hendak mengambil bungkusannya yang terlupa. Ia telah memacu kudanya dengan kencangnya agar belum ada orang yang menjumpai bungkusan miliknya.
Ketika ia sampai di wadi itu, alangkah terkejutnya pemuda itu melihat bahwa di bawah pohon tempatnya ia beristirahat tadi kini ada seorang kakek. Dan ia lebih terperanjat lagi hingga pucat wajahnya ketika dilihatnya bungkusan kainnya sudah lenyap dari tempat itu. Maka pemuda itu dengan suara keras  bertanya kepada si kakek: “Mana bungkusan yang tadi di sini?” “Saya tidak tahu” jawab si kakek dengan gemetar.“ Jangan bohong!” bentak si pemuda. “Sungguh, waktu saya tiba di sini, tidak ada apa-apa kecuali kotoran kambing”. “Kurang ajar! Kamu sudah tua bukan? Mau mempermainkan aku? Pasti engkau yang mengambil bungkusanku dan menyembunykannya di suatu tempat. Ayo kembalikan. Bungkusan itu baru kuambil dari kawan ayahku sebagai warisan yang dititipkan ayahku kepadanya untuk diserahkan kepadaku kalau aku sudah dewasa, yaitu sekarang ini. Kembalikan!”. “Sumpah tuan, saya tidak tahu.” Sahut kakek tersebut makin ketakutan. “Kurang ajar, bohong! Ayo serahkan kembali. Bila tidak, tahu rasa kamu.” Hardik si pemuda tambah berang.
Karena memang kakek itu tidak tahu apa-apa, maka ia tetap berkeras bahwa ia tidak melihat bungkusan tersebut, bahwa ia tidak mengambil atau menyembunyikan bungkusan tersebut. Si pemuda makin berang dan tidak dapat mengendalikan amarahnya lagi. Karena itu dicabutnya sebilah pedang pendek dari pinggangnya, dan kakek itu dibunuhnya dengan darah dingin. Kemudian, setelah dicari ke sana ke mari tidak ditemukan juga bungkusan itu, iapun meloncat ke atas kudanya dan memacu menuju ke kampung halamannya. Hatinya sangat kesal, marah dan kecewa.
Cerita mengenai peristiwa tersebut sampai kepada Nabi Musa As, karena hal itu ditanyakan kepada beliau oleh salah seorang muridnya: “Wahai Nabiyullah, bukankah cerita tersebut menunjukkan ketidak-adilan Tuhan?” “Maksudmu?” tanya Nabi Musa. “Kakek itu tidak berdosa, tetapi harus menanggung malapetaka yang tidak patut diterimanya. Sedangkan si anak gembala yang menemukan harta itu malah bebas, tidak mendapatkan balasan yang setimpal.” “Tuhan tidak adil?” ucap Nabi Musa As terbelalak. “Masya Allah. Dengarkan baik-baik latar belakangnya. Tanpa setahu yang mengalami peristiwa tersebut, sebenarnya rentetan kejadian itu adalah bukti keadilan Tuhan dalam membalas perbuatan hamba-Nya.”
Selanjutnya Nabi Musa As melanjutkan kisahnya. “Ketahuilah, dahulu adalah seorang petani hartawan, dirampok semua harta dan perhiasan miliknya oleh dua orang bandit kejam. Setelah berhasil menguasai, dalam membagi harta rampokan itu terjadi kecurangan. Salah seorang bandit itu sangat tamak, sehingga harta rampasan itu dikuasainya sendiri. Maka bandit keduapun jadi marah dan menaruh dendam, hingga pada suatu hari bandit yang serakah itu dibunuhnya. Tahukan kamu siapakah bandit yang kedua, yang membunuh kawannya? Dia adalah kakek bungkuk yang dibantai oleh penunggang kuda itu. Dan siapa pula bandit pertama yang dibunuh? Dia adalah ayah dari pemuda yang membunuh si kakek. Di sini berarti nyawa dibayar dengan nyawa. Adapun petani hartawan yang hartanya dikuras oleh kedua bandit tersebut adalah ayah dari anak yatim piatu yang mengambil bungkusan kain tadi. Itulah keadilan Tuhan juga. Harta kekayaan telah kembali kepada yang berhak, dan kejahatan kedua bandit tersebut telah memperoleh balasan yang setimpal. Meskipun peristiwanya tidak berlangsung tepat pada saatnya, namun toh sesuai dengan kejahatan mereka?”
Demikianlah salah satu ilustrasi keadilan Ilahi, patut dicatat bahwa Allah memberikan potensi kepada manusia untuk mampu memikul kesedihan dan melupakannya, dan begitu juga isyarat dalam Al-Qur’an: “Tidak satu petakapun menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah, dan barang siapa yang beriman kepada Allah, niscaya Dia (Allah) akan memberi petunjuk kepada hatinya, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”(QS Al-Taghaabun 64: 11).
Mohammad Kamal
No. 147

2 komentar:

  1. Laki2 muslim tiap Jum'at siang -kalau tidak terlalu pulas tidurnya- mestinya mendengar khotib menyitir QS 16:90; "santiaji" yang merangkum tiga pokok suruhan dan tiga pokok larangan sebelum jamaah Jum'at bertebaran kembali dimuka bumi mencari rizki dari Allah. Saya tidak berkompeten mengurai mengulas apa isi firman Allah tersebut, namun cukuplah bila saya diijinkan berpendapat bahwa berbuat adil itu teramat sangat penting sedemikian sehingga umat muslim diingatkan minimal sepekan sekali. Hanya patut disayangkan, meski khotib menyitir ayat tersebut namun sangat jarang yang menerjemahkan hingga kebanyakan jamaah tetap tidak mengerti: apa dan mengapanya. Titip salam buat K.H.Hermanto Harsolumakso. Wassalam

    BalasHapus