Minggu, 22 Februari 2009

25. ETIKA ANTAR UMMAT

Allah SWT berfirman: “Siapa saja yang mencari agama selain Islam, amalnya tidak akan diterima sama sekali, dan di akhirat ia termasuk orang-orang yang merugi. [QS Ali ‘Imran (3): 85]. Kita bersyukur bahwa sebagai pemeluk Islam kelak di akhirat termasuk orang-orang yang beruntung. Tetapi keuntungan itu baru akan kita peroleh jika amalan kita di dunia baik, karena Islam mengajarkan keseimbangan hidup di dunia dan akhirat.

Kita telah membahas 17 judul tulisan dalam rangka membentuk pribadi muslim berakhlak mulia dan membangun masyarakat Islam madani. Berbekal pemahaman atas materi tulisan-tulisan tersebut, kita dapat mengambil sikap dan tindakan yang terbaik dalam kehidupan di masyarakat, baik sebagai individu maupun sebagai komunitas, baik di kalangan ummat Islam sendiri maupun dengan ummat lain, karena ajaran Islam adalah untuk semua ummat.

Dalam kaitan etika antar ummat yang berbeda agama, kita berpegang pada [QS Al Maaidah (5): 48]: ”Masing-masing dari kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu ummat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan.

Firman Allah tersebut menyerukan kepada ummat manusia bahwa dalam masyarakat yang berbeda aturan dan jalan / berbeda agama sebagaimana diciptakan-Nya, kita semua diuji agar berlomba berbuat kebajikan. Dengan berbuat kebajikan terhadap sesama, apapun agama mereka, maka akan terwujud kehidupan saling menghormati satu sama lain dan harmonis.

Seperti kita ketahui, sesungguhnya ajaran agama Nasrani adalah bagian dari ajaran Islam sebagaimana firman Allah SWT:
● Katakanlah: "Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma`il, Ishaq, Ya`qub, dan anak-anaknya, dan apa yang diberikan kepada Musa, `Isa dan para nabi dari Tuhan mereka. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka dan hanya kepada-Nya-lah kami menyerahkan diri." [QS Ali Imran (3): 84].
Dan seruan Nabi Musa yang disebutkan dalam Al Qur’an:
● Berkata Musa: "Hai kaumku, jika kamu beriman kepada Allah, maka bertawakkallah kepada-Nya saja, jika kamu benar-benar orang yang berserah diri." [ QS Yunus (10): 84].

Tetapi ajaran Allah tersebut kemudian diubah oleh para pemimpin gereja Nasrani untuk kepentingan politik. Kaum Nasrani, yang telah mengubah ajaran Islam yang hakiki, jelas bukanlah orang Islam lagi, dan mereka menyebut dirinya orang Nasrani.

Jadi sebenarnya tidak ada perbedaan status antara agama Nasrani dengan aliran seperti Ahmadiyah (mengakui Mirza Gulam Ahmad sebagai nabi terakhir), Al Qiyadah (tidak mewajibkan shalat 5 waktu), atau kelompok yang mengajarkan shalat berbahasa Indonesia, dan lainnya. Kita tidak perlu menuding sekelompok orang Islam yang mengubah ajaran Islam yang hakiki sebagai sesat, anggap saja mereka bukan orang Islam. Tak ada yang perlu dirisaukan.

Apabila ummat Islam bisa bersikap dan berperilaku baik terhadap ummat lain, maka ummat lain akan melihat betapa ajaran Islam itu merupakan agama yang universal, yakni mencakup segala aspek kehidupan, baik dunia maupun akhirat, dan berlaku untuk semua ummat. Kebenaran dan kesempurnaan ajaran Islam bukan hanya dilihat dari isi Al Qur’an dan apa yang diajarkan Nabi Muhammad SAW, melainkan juga dilihat dari bagaimana ummat Islam mengamalkan dan berbuat kebajikan.

Sebaliknya apabila ummat Islam berperilaku buruk, maka ummat lain akan melihat Islam itu buruk. Misalnya sikap dan tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap mereka yang dituding sesat. Unjuk rasa dengan melakukan perusakan fasilitas umum, bentrok dengan aparat keamanan, telah merupakan kejadian sehari-hari yang memalukan dan membuang energi, bahkan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. Belum lagi bentrok antar warga sesama ummat Islam, bahkan bentrok dengan ummat lain.

Dari fenomena-fenomena yang disebutkan di atas, kita harus bersikap jujur, obyektif dan menyadari bahwa citra ummat Islam sebagai suatu komunitas adalah buruk. Ummat Islam pada umumnya memahami ajaran Islam hanya sebagai identitas, tetapi tidak peka dengan bagaimana memperbaiki kerusakan moral dan etika ummat, yang meliputi hampir semua segi kehidupan. Karenanya kita harus melakukan perbaikan dan banyak berbuat kebajikan. Etika dalam pergaulan, baik antar ummat Islam maupun dengan ummat yang beragama lain, adalah memperbaiki apa yang buruk dan memalukan, dan saling menghormati satu sama lain.

Di sisi lain, kita juga sangat menyesalkan apabila ada ummat lain yang menistakan agama Islam. Misalnya saja pernyataan kontroversial Pemimpin Gereja Katolik Paus Benediktus XVI, sekitar dua tahun lalu, yakni; “Tak ada yang baru dari Muhamad (Muhammad Rasulullah SAW), dan yang kau temukan hanyalah hal yang berbau iblis dan tak manusiawi, seperti perintahnya untuk menyebarkan agama (Islam) dengan pedang”. Demikian pula penghinaan melalui karikatur Nabi Muhammad yang berkali-kali dipublikasikan oleh pers Barat.

Hal itu telah menimbulkan kritik dan kecaman di kalangan ummat Islam. Apa sebenarnya tujuan utama Paus ketika mengutip pernyataan Kaisar Imperium Bizantium dalam buku sejarah kuno yang umurnya sudah 600 tahun, dalam suatu ceramah ilmiahnya di Universitas Regensburg, Jerman itu? Apakah tidak ada lagi literatur kontemporer Islam yang menerangkan tentang jihad masa kini kecuali yang, yang dimuat dalam buku kuno tersebut?

Mengapa Paus tidak mengutip langsung dari Al Qur’an dan Hadis? Padahal Paus dikenal sebagai akademisi teologi, yang tentu sangat mengetahui etika pengutipan sumber secara intelektual. Kita tidak perlu ragu-ragu menyebut bahwa itu adalah pernyataan rasa benci oknum-oknum Nasrani terhadap Islam. Jelas itu adalah pernyataan fitnah. Betapa menyesakkan fitnah itu.

Mengapa hal itu terjadi? Perlu kita ketahui bahwa sesungguhnya kaum Nasrani (dan Yahudi) saat ini dalam kondisi ‘khawatir’ akan kebangkitan ummat Islam, sehingga mereka sering memfitnah, dan mengadu domba untuk memperlemah ummat Islam, agar tunduk kepada mereka. Hal ini diperingatkan Allah SWT dalam firman-Nya: “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan puas, sehingga kamu tunduk kepada agama mereka. Katakanlah, sesungguhnya petunjuk Allah itu petunjuk yang sejati. Jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah kamu mengetahui hakikatnya, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” [QS Al Baqarah (2): 120]

Tetapi, meskipun kita jengkel atas penghinaan mereka terhadap Islam, kejengkelan kita tidak harus ditumpahkan dengan tindakan anarkistis, beringas dan brutal. Hal itu justru bisa menambah ‘kekeliruan pemahaman’ bahwa seakan-akan Islam itu keras dan kejam. Kita harus berhati-hati, bahwa kejengkelan harus kita kendalikan agar jangan sampai menjadikan kita tercela.

Namun apabila ummat Islam atau negara-negara Muslim diserang oleh orang-orang atau negeri kafir Allah SWT telah mewajibkan kaum Muslimin untuk membalas tindakan menyerang dan mengusirnya dari tanah kaum Muslimin, sebagaimana firman-Nya: ”Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas.” [QS Al Baqarah (2): 190].

Seperti dalam kasus Afganistan dan Irak yang diserang dan diduduki Amerika sampai sekarang, demikian pula dalam kasus Palestina yang wilayahnya terus menerus dirampas Israel, terhadap serangan fisik semacam itu kita wajib membalas tindakan menyerang dan mengusirnya, tetapi tidak boleh berbuat yang berlebihan.

Ini adalah etika baik yang harus kita laksanakan dalam menghadapi fitnah atau kecaman ummat lain, bahwa Islam bukan berkembang karena menjajah dengan pedang (memerangi bangsa lain), melainkan karena sanggup memberikan kedamaian bagi ummat yang lain. Hendaknya kita tidak hanya peka terhadap ketidak-beradaan kaidah-kaidah ritual dalam masyarakat, melainkan juga harus peka pada ketidak-beradaan konsep-konsep sosial, politik, ekonomi, keamanan, dan lainya. Itulah salah satu makna dari berlomba dalam berbuat kebajikan.

Sayangnya meskipun kaum Muslimin diwajibkan untuk membalas serangan musuh, hal itu tidak diimbangi dengan kemampuan yang memadahi untuk membalas dan mengusir penyerang negara-negara Muslim. Hal disebabkan karena selain kekuatan politik dan persenjataan negara-negara penyerang lebih canggih, juga karena solidaritas antar negara-negara Muslim sendiri lemah. Sehingga dengan mudahnya negara-negara Muslim diadu domba oleh kaum kafir dari untuk kepentingan politik, ekonomi dan pertahanannya. Di sini kita harus waspada dan bijaksana. Lebih lanjut tentang hal ini, akan dibahas pada tulisan berikutnya. [Hermanto]

Jumat, 13 Februari 2009

24. ZAMAN ITU SUDAH DATANG

Assalamu’alaikum wr.wb.

Terimakasih kami ucapkan kepada Ustadz Dudung Sanjaya atas komentarnya pada tanggal 11 Pebruari 09 tentang garis besar konsep ‘Pemilu dan Pilpres’. Dikemukakan antara lain sbb:

Penjelasan Editor tentang konsep Pemilu dan Pilpres bagus. Tapi kesadaran para elite bangsa yang haus kekuasaan dan kekayaan itu mungkin baru bisa berubah pada akhir zaman. Saat ini mungkin adalah zaman seperti yang digambarkan Rasulullah SAW sbb: “Akan datang suatu zaman atas manusia. Perut-perut mereka menjadi Tuhan-tuhan mereka. Perempuan-perempuan mereka menjadi kiblat mereka. Dinar-dinar mereka menjadi agama mereka. Kehormatan mereka tergeletak pada kekayaan mereka. Waktu itu, tidak tersisa iman sedikit pun kecuali namanya saja. Tidak tersisa Islam sedikit pun kecuali ritual-ritualnya saja. Tidak tersisa Al Qur’an sedikit pun kecuali pelajarannya saja. Masjid-masjid mereka makmur dan damai, akan tetapi hati mereka kosong dari petunjuk. Ulama-ulama mereka menjadi makhluk Allah yang paling buruk di permukaan bumi. Kalau terjadi zaman seperti itu, Allah akan menyiksa mereka dan menimpakan kepada mereka berbagai bencana, kekejaman para penguasa, dan sebagainya”. Demikian ustadz telah mengutip sabda Rasulullah SAW.

Menggaris bawahi antisipasi Rasulullah SAW di atas, kami melihat bahwa zaman itu telah datang, yaitu zaman ketika kemuliaan seseorang diukur berdasarkan kekayaannya. Manusia memberikan penghormatan kepada orang yang memiliki banyak kekayaan. Manusia berlomba-lomba menumpuk kekayaan untuk menunjukkan kemuliaan dan kehormatan mereka di tengah-tengah masyarakat.

Pada waktu itu, iman hanya tinggal namanya saja. Islam hanya tinggal upacara ritualnya saja. Al Qur’an hanya tinggal pelajarannya saja. Orang-orang ramai belajar Al Qur’an, tetapi tidak mencoba hidup dengan ajaran Al Qur’an. Mereka membaguskan suara bacaan Al Qur’an, tetapi tidak membaguskan akhlak mereka dengan ajaran Al Qur’an. Tanpa kita sadari, kemakmuran yang dicapai manusia selama ini lebih bersifat duniawi, dan telah mencapai puncaknya sedemikian rupa sehingga manusia yang sudah mendapatkan bimbingan Ilahi dan para rasul pun telah mendzalimi diri mereka sendiri.

Rasulullah SAW juga bersabda: "Mesjid-mesjid pada masa itu ramai. Akan tetapi, hati penghuninya kosong dari petunjuk Allah. Dalam riwayat yang lain, Nabi mengatakan bahwa orang tidak mengenal ulama kecuali karena pakaiannya yang khas, dan bukan karena ilmu serta akhlaknya. Orang tidak mengenal Al Qur’an kecuali dengan suaranya yang baik. Mereka tidak beribadah kepada Allah kecuali di bulan Ramadhan saja. Bila ulama-ulamanya sudah seperti itu, dan bila ummat Muslim hanya beramai-ramai melakukan ibadat di bulan Ramadhan saja, maka mereka akan diberi penguasa yang tidak memiliki ilmu. Tidak mempunyai kasih sayang kepada rakyatnya."

Takjub mendengarkan ucapan Rasulullah yang melukiskan keadaan zaman itu, para sahabat bertanya: "Wahai Rasul Allah, apakah mereka menyembah berhala?" Nabi menjawab: "Benar. Hanya saja berhalanya bukanlah berhala yang dipahat dalam bentuk makhluk-makhluk tertentu. Berhalanya adalah uang. Mereka menyembah, mengabdi, dan mencurahkan seluruh hidupnya untuk uangnya".

Lalu Rasulullah SAW bersabda: "Nanti pada akhir zaman, ada sekelompok orang dari ummatku yang datang ke mesjid. Mereka duduk dalam barisan yang rapat. Mereka berzikir. Namun zikir mereka adalah dunia, dan kecintaan mereka terpaut pada dunia. Janganlah kamu duduk bersama mereka, karena Allah tidak berkepentingan dengan mereka"
.
Menanggapi ‘tantangan’ Ustadz Dudung Sanjaya tentang sosialisasikan dan penerapkan ijtihad kita ini, kami, menghibau kepada para pembaca yang sudah pernah membaca Al Mustaqiim, terutama kepada kami segenap pengurus paguyuban sendiri, hendaknya menerapkan secara konsekuen substansi dari konsep membangun masyarakat Islami dalam kehidupan pribadi maupun di lingkungan masyarakat.

Di zaman perut manusia menjadi Tuhan dan uang menjadi agama ini, pada umumnya orang tidak tertarik melakukan sesuatu yang tidak memberikan keuntungan materi. Namun seperti dijelaskan dalam tulisan 15, kita generasi sekarang harus bertanggungjawab untuk membangun generasi muda yang kuat karena kita telah diperingatkan Allah SWT dalam firman-Nya: “Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah (bodoh) …. [QS An Nisaa’ (4): 9].

Betapa berat tanggungjawab kita saat ini, selain kita harus memperbaiki diri dan lingkungan kehidupan dalam masyarakat di zaman ketika kita hidup saat ini, kita juga harus bertanggungjawab atas generasi mendatang, agar mereka menjadi manusia yang baik, bahkan lebih baik daripada kita. Kita harus berani berjihad.

Seperti disebutkan dalam tulisan 5 tentang ‘Makna Jihad dan Ijtihad’, jihad haruslah dilakukan dengan motivasi kuat yang didorong oleh niat tulus hanya untuk Allah SWT. Tanpa niat dan motivasi ini jihad sulit mencapai tujuan yang diharapkan. Meskipun jihad adalah perjuangan yang dilakukan secara fisik, perjuangan non-fisik seperti dalam mensosialisasikan dan menerapkan ijtihad kita membangun masyarakat Islami, juga termasuk jihad. Marilah kita melakukan perbaikan sekarang juga, selagi dunia belum kiamat.

Wassalamu’alaikum wr.wb.
Hermanto Harsolumakso

Senin, 09 Februari 2009

23. PEMILU DAN PILPRES

Assalamu’alaikum wr.wb.

1. >> Kepada Bapak Zain Bahri kami sampaikan terima kasih atas ‘dorongan’ Anda. Mudah-mudahan kami tidak ‘kebablasan nulis’.

2. >> Sejalan dengan komentar Bapak Prawiradirja, kami tambahkan penjelasan bahwa dalam sejarah keulamaan di bidang fatwa, tidak dijumpai sebuah lembaga mirip MUI yang harus berfatwa didasari atau menunggu protes dan usulan publik. Para ulama Islam, baik secara kolektif maupun individual, senantiasa berfatwa tentang atas masalah yang berkembang di masyarakat, terlepas dari ada atau tidaknya usulan atau protes dari masyarakat. MUI dalam soal fatwa selama ini sering menimbulkan pro-kontra, bukan saja karena cara pengambilan putusannya yang insidental, (menunggu usulan dan protes), juga disebabkan citra MUI yang selama ini bernuansa politis sejak lembaga ini didirikan di era Orde Baru.

3. >> Kami ucapkan terimakasih atas perhatian Bapak Kie Hoe Tan kepada blog kami. Alhamdulillah kami dalam keadaan baik. Menjawab pertanyaan Anda yang sedang binun, sayang kami tidak pada posisi memberikan saran untuk nyontreng siapa dalam Pemilu legislatif ataupun Pilpres nanti, karena Paguyuban kami tidak berpolitik paktis. Supaya Anda ngga binun … ya tahu ndili dah… sak karepé sampéyan mawon …..

4. >> Menjawab pertanyaan Bapak Zulfikar, kami berpendapat agar untuk masa mendatang sistem Pemilu legislatif dirubah sedemikian rupa, supaya kecenderungan manipulasi suara rakyat dapat dicegah, dan semaksimal mungkin mengedepankan rasa bertanggungjawab terhadap kepentingan bersama. Para elite politik hendaknya membaca konsep berikut ini sebagai ijtihad paguyuban kami dalam mengangkat derajat bangsa.

Calon wakil rakyat harus berdomisili di konstituen masing-masing, baik dalam Pemilu lokal maupun nasional. Elite politik harus memiliki kedekatan hubungan emosional dengan konstituen, supaya tidak mudah terjadi manipulasi suara rakyat oleh sekelompok elite dari luar konstituen, terutama dari Jakarta dan kota-kota besar.

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dihapus, karena tampilnya DPD terkesan diada-adakan oleh para elite politik yang haus kekuasaan. Sebaiknya DPD diganti dengan Dewan Perwakilan Nasional (DPN). Calon anggota DPN bisa berdomisili di mana saja, tidak terikat pada konstituen tertentu. Mereka yang dikenal luas secara nasional (para cendekia di berbagai bidang, wartawan, pengusaha, tokoh agama, tokoh LSM, selebriti, aktivis, dan lainnya) dapat mencalonkan diri. Jumlah anggota DPN hendaknya tidak melebihi sepertiga jumlah anggota DPR.

Pencalonan wakil rakyat independen diperluas, sehingga bisa bersaing dengan calon wakil rakyat dari Parpol. Jika calon independen lebih kuat pengaruhnya, maka bisa berdampak berkurangnya pengaruh dan jumlah Parpol. Di sini akan terjadi persaingan yang fair antara pengaruh popularitas dan kharisma calon independen dengan politik uang Parpol. Hubungan emosional yang kokoh antara rakyat dengan calon wakil (yang dilandasi ukhuwah Islamiyah yang kuat bagi ummat Islam), tidak mudah dimanipulasi oleh sekelompok elite manapun.

Dalam Pilkada dan Pilpres, para calon tidak perlu harus dicalonkan melalui Parpol, tetapi mereka masing-masing sebelumnya wajib berpengalaman menjadi anggota DPRD / DPR atau DPN. Mereka harus sudah pernah terpilih dan teruji kemampuannya menjadi wakil rakyat di DPRD / DPR atau DPN. Tentu saja kepada mereka yang terpilih sebagai wakil rakyat (DPRD / DPR dan DPN) atau kepala daerah / presiden), diberikan fasilitas termpat tinggal untuk menjalankan tugasnya di ibukota Kabupaten / Provinsi / Negara).

Merubah apa yang sudah berlangsung selama ini, tidak mudah dilakukan, namun, jika kita mau menerapkan semangat memilih imam dalam shalat berjamaah, Pilkada dan Pilpres tidak perlu dilakukan secara langsung oleh rakyat, cukup kita percayakan pemilihannya kepada DPRD / MPR melalui musyawarah. Cara ini selain menghemat biaya, juga menghindarkan terjadinya berbagai ekses negatif yang timbul selama ini, terutama dalam Pilkada.

Jika dulu Pilpres yang diakukan MPR dikhawatirkan rawan politik uang, kiranya biaya kampanye Pilpres langsung tidak kalah besar, belum lagi biaya yang dikeluarkan negara untuk menyelenggarakan Pilpres juga sangat besar. Nampaknya para elite politik tidak mau tahu bahwa biaya tersebut bisa dimanfaatkan untuk proyek-proyek kesejahteraan rakyat.

Wassalamu’alaikum wr.wb.
Hermanto Harsolumakso

Sabtu, 07 Februari 2009

22. DISIPLIN

Banyak perusahaan Indonesia yang mengeluh bagaimana mereka bisa menciptakan lingkungan kerja yang selalu bersih, teratur rapi, dan setiap orang mempunyai konsistensi dan disiplin diri, sehingga mampu mendukung terciptanya tingkat efisiensi dan produktivitas yang tinggi. Betapa mereka banyak membuang waktu hanya untuk mencari data dan atau sarana yang lupa penempatannya. Bukan hanya itu, seringkali mereka kurang nyaman dengan kondisi berkas kerja yang berantakan, dan tidak jarang memicu kondisi emosional mereka.

Ternyata kondisi tersebut dapat diatasi dengan menerapkan KONSEP 5S, yaitu metode sederhana untuk melakukan penataan dan pembersihan tempat kerja yang yang merupakan adaptasi dari konsep 5S yang dikembangkan dan diterapkan di Jepang sejak lama, yang dalam bahasa asalnya dinamakan Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu dan Shitsuke - disingkat 5S. Konsep itu kemudian digunakan pula oleh banyak negara di seluruh penjuru dunia, yang dikenal sebagai Sorting, Straightening, Sweeping, Standardization, Self Dicipline - disingkat 5S juga. Dan kemudian konsep ini juga diformulasikan di Indonesia menjadi Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin - disingkat 5R, Secara ringkas konsep tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.

Ringkas, adalah memisahkan segala sesuatu yang diperlukan dan menyingkirkan yang tidak diperlukan dari tempat kerja. Mengetahui benda mana yang tidak digunakan, mana yang akan disimpan, dan bagaimana cara menyimpan supaya dapat mudah diakses, terbukti sangat berguna bagi sebuah perusahaan.

Rapi, adalah menyimpan barang sesuai dengan tempatnya. Ke-rapian adalah hal mengenai seberapa cepat kita meletakkan barang dan mendapatkannya kembali pada saat diperlukan dengan mudah. Peru-sahaan tidak boleh asal-asalan dalam memutuskan di mana benda-benda harus diletakkan untuk mempercepat waktu untuk memperoleh barang tersebut.

Resik, adalah membersihkan tempat / lingkungan kerja, mesin / peralatan dan barang-barang agar tidak terdapat debu dan kotoran. Kebersihan harus dilaksanakan dan dibiasakan oleh setiap orang dari pimpinan perusahaan hingga pada tingkat pesuruh.

Rawat, adalah mempertahankan hasil yang telah dicapai pada 3R sebelumnya dengan membakukannya (standardisasi).

Rajin, adalah terciptanya kebiasaan pribadi karyawan untuk menjaga dan meningkatkan apa yang sudah dicapai. Rajin di tempat kerja berarti pengembangan kebiasaan positif di tempat kerja. Apa yang sudah baik harus selalu dalam keadaan prima setiap saat. Prinsip Rajin di tempat kerja adalah; “Lakukan apa yang harus dilakukan dan jangan melakukan apa yang tidak boleh dilakukan.”

Tentu saja penerapan dari masing-masing prinsip dari konsep 5S perlu diikuti langkah-langkah berikutnya. Misalnya, prinsip Ringkas, harus disertai dengan langkah-langkah lanjut seperti; 1) Melakukan cek barang yang berada di area masing-masing. 2) Menetapkan kategori barang-barang yang digunakan dan yang tidak digunakan. 3) Memberi label warna merah untuk barang yang tidak digunakan. 4) Menyiapkan tempat untuk menyimpan, membuang, atau memusnahkan barang-barang yang tidak digunakan. 5) Memindahkan barang-barang yang berlabel merah ke tempat yang telah ditentukan, dan sebagainya. Hal yang sama juga diperlukan langkah lanjut terhadap 4 prinsip lainnya,

Konsep 5R atau 5S ini merupakan inovasi besar yang menghasilkan disiplin dan efisiensi tinggi dalam kegiatan usaha terutama di bidang manufaktur. Konsep tersebut kelihatannya sederhana, tetapi hal yang sederhana itu tidak akan dapat dilaksanakan dengan baik tanpa disiplin tinggi. Perlu kita ketahui bahwa keberhasilan melaksanakan suatu ikhtiar, akan sangat tergantung pada bagaimana mematuhi disiplin dalam pe-laksanaannya, karena disiplin adalah awal dari keberhasilan suatu ikhtiar. Seperti halnya melakukan ibadah shalat, tanpa niat yang benar, maka ibadah shalat kita itu tidak akan berlangsung dengan tertib dan khusyuk. Demikian pula dalam Membangun Masyarakat Islami (MMI), kita tidak akan bisa mencapai hasil yang baik dan maksimal tanpa disiplin tinggi dalam melaksakannya.

Pada Bab 48, kita telah membahas prinsip kelima MMI, yaitu ‘Mematuhi ‘Kesepakatan Bersama’, di mana kesepakatan yang ditetapkan harus ditaati oleh para pihak yang melakukan kesepakatan sebagai suatu kewajiban bersama. Sedangkan ‘Disiplin’ lebih merupakan kewa-jiban individu orang yang melakukan kesepakatan.

Seperti telah dibahas pada Bab 35, shalat mengatur dan mendidik manusia tahu waktu dan disiplin. Dalam melaksanakan ibadah shalat, kita diajarkan berdisiplin mulai dari disiplin waktu shalat fardhu, dan disiplin prosesi mulai dari niat, takbir, ruku’, i’tidal, sujud, iftirasy, hingga tahsyahhud, dan berakhir dengan mengucapkan salam.

Sebelum itu shalat dilakukan dengan prosesi sbb: 1) Niat dalam hati dan membasuh anggota badan dalam berwudhu. 2) Melupakan kesibukan sehari-hari dari pikiran, menyiapkan pikiran untuk berkon-sentrasi kepada Allah Swt. 3) Shalat khusyuk berdialog dengan Allah Swt. 4) Beristighfar dan bertaubat ditambah dengan berdzikir dan berdo’a memohon ampun, memohon perlindungan dan memohon berkah-Nya.

Demikianlah dapat kita pahami bahwa niat dalam shalat itu pe-rannya serupa dengan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan kata lain niat dalam hubungan ‘ubudiah itu. perannya serupa dengan disiplin dalam hubungan mu’amalah. Sehingga shalat juga merupakan dasar kedisiplinan dalam ibadah baik ‘ubudiah maupun mu’amalah.

Jika kita perhatikan lebih lanjut, sesungguhnya ibadah shalat berjamaah, dapat dijadikan acuan dalam berorganisasi secara berdisiplin. Jamaah shalat adalah sekelompok ummat Islam yang akan beribadah secara terorganisir menghadap Tuhan dipimpin salah seorang anggota kelompok sebagai Imam shalat. Karena kelompok ini pada umumnya sudah saling kenal, maka orang yang memenuhi persyaratan menjadi Imam mudah dikenal pula. Kadang-kadang kita lihat mereka saling mempersilakan. Yang merasa kurang memenuhi persyaratan, biasanya akan menolak untuk diminta menjadi Imam, dan mempersilakan kepada yang lebih memenuhi syarat.

Kalau shalat berjamaahnya sudah dimulai, maka prosesi shalat berjamaah berjalan dengan sendirinya sesuai aturannya. Makmum harus taat mengikuti imam, tidak mendahului imam dalam seluruh gerakan. Kalau imam keliru, ada tata cara menegur imam, dan kalau imam batal maka akan digantikan oleh satu orang di belakangnya. Imam memimpin shalat dengan mempertimbangkan keadaan makmum, kalau ada yang tua renta umpamanya, hendaknya imam tidak membaca surat / ayat-ayat Al-Qur’an yang terlalu panjang. Tidak ada aturan yang mengharuskan imam adalah yang fasih dan hafal membaca surat-surat yang panjang, mela-inkan yang dapat membaca dengan jelas dan melagukan dengan baik dengan suara cukup keras. Sebaiknya pula imam adalah seorang yang lebih alim dalam ilmu agama dan usianya lebih tua tetapi sehat. Begitulah tata-tertib dan disiplin dalam shalat berjamaah.

Tetapi sayang semangat musyawarah dalam menentukan Imam seperti disebutkan di atas tidak diterapkan ketika menentukan pemimoin, masyarakat. Yang terjadi justru sebaliknya, saling berebut dengan segala cara, termasuk dengan cara tidak halal.

Memang, menentukan seorang pemimpin masyarakat yang besar jumlahnya, tentu tidaklah semudah menentukan seorang Imam dalam shalat, tetapi yang perlu diambil pelajaran di sini adalah semangat bermusyawarah dengan cara memberi kesempatan mengemban amanah kepada seseorang yang layak untuk menjadi pemimpin.

Segala yang diwajibkan, yang makruh dan semua ketentuan Allah Swt maupun Sunnah Rasulullah Saw, hendaknya dipatuhi dengan tertib, diterapkan dalam setiap kegiatan kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan individu, maupun kehidupan bermasyarakat. Demi-kianlah bahwa sesungguhnya, shalat adalah sumber dari kedisiplinan. Namun shalat bukan hanya disiplin, melainkan juga salah satu pedo-man untuk membangun masyarakat Islami.

Harus kita akui bahwa dalam kehidupan bermasyarakat ummat Islam masih ketinggalan dalam menetapi disiplin dibanding bangsa lain yang non Muslim. Mereka tentu tidak shalat dengan cara Islam, mereka juga tidak mengetahui bagaimana Islam mengajarkan ummatnya agar supaya mampu mengelola kehidupan duniawi dengan baik. Namun mereka banyak yang telah menerapkan prinsip-prinsip yang kita bahas selama ini secara konsekuen dan berdisiplin dalam kegiatan hidup bermasyarakat. Padahal mereka hanya menerapkan ayat kauniyah - sistem alam, yaitu kecenderungan manusia sendiri yang berasal dari Allah juga.

Maka kita perlu muhasabah, mengapa banyak negara termasuk Idonesia harus mengadopsi sistem manajemen dalam hal disiplin seperti Konsep 5S yang diuraikan di atas, sedangkan kita kaum Muslimin tertinggal dalam melakukan ijtihad - inovasi dalam hal kedisiplinan. Padahal shalat adalah sumber dari segala bentuk kedisiplinan, terutama disiplin karena kewajiban mematuhi ajaran Allah Swt. Jika sudah ditetapkan kewajiban shalat, maka kita harus melaksanakan shalat dengan tertib dan khusyuk. Orang yang shalatnya tidak khusyuk, tidak akan bisa berdisiplin, dan ibadah ’ubudiah itu sendiri tidak akan diterima Allah Swt.

Demikianlah kita telah membahas SP MMI. Kesepuluh prinsip tersebut harus senantiasa menjadi satu kesatuan semangat dalam kehidupan kita sehari-hari, yang dilaksanakan secara integral (ten in one). Maka sangatlah rasional jika dalam agama Islam, kita katakan bahwa semua pedoman, semua sila dan semua prinsip, semua konsep dalam Islam, berasal dari satu sumber, yakni ketaatan kita kepada Allah Swt. Peniadaan salah satunya, berarti mengurangi derajat ketaatan kita kepada-Nya, yang berarti turunnya derajat keimanan dan ketakwaan. Dengan demikian, untuk membentuk pribadi Muslim berakhlak mulia dan membangun masyarakat Islam madani, paling tidak kita bisa menyo-sialisasikan SP MMI ini sebagai salah satu pedomannya. SP MMI bukan satu-satunya cara untuk membangun masyarakat Islami, melainkan hanyalah suatu ijtihad yang merupakan salah satu sumbangan intelektual JSM di bidang sosiologi Islam untuk membangun masyarakat Islami. Sesungguhnya disiplin dalam Islam itu sendiri adalah juga salah satu pedoman untuk membangun masyarakat Islami.

Sebagai kesimpulan dari bab ini, yang sekaligus kesimpulan dari Bagian Keempat yang merupakan bahasan utama untuk membangun masyarakat Islami, adalah bahwa ummat Islam seyogyanya lebih banyak melakukan ijtihad di bidang mu’amalah untuk diterapkan sebaik-baiknya sebagai bekal untuk kehidupan di akhirat kelak.

Hermanto Hs

Minggu, 01 Februari 2009

21. KESEDERHANAAN

Jika kita melihat kehidupan sehari-hari di masyarakat kita, kiranya tidaklah berlebihan jika kita katakan bahwa pada umumnya lebih menonjolkan kemewahan, hidup konsumtif, gengsi, dan riya, terutama di kalangan mereka yang berada. Hal ini dapat dilihat antara lain dalam acara-acara seperti pesta pernikahan, syukuran ulang tahun kelahiran, menjelang keberangkatan menunaikan ibadah haji, dan bahkan ketika memperingati kematian seseorang. Pesta pernikahan diselenggarakan oleh kalangan pejabat tinggi dan pengusaha besar, bagaikan pesta anak-anak raja di Eropa. Sungguh, yang demikian itu melampaui batas cara hidup sederhana yang telah diajarkan Islam. Sementara itu mayoritas saudara-saudara kita yang kemampuan ekonominya tergolong menengah ke bawah masih banyak yang hidup miskin. Padahal Islam mewajibkan serta menuntun kita agar dapat senantiasa berpola hidup sederhana. Allah SWT berfirman: “Dan apabila membelanjakan (hartanya) mereka tidak berlebih-lebihan dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. (QS Al-Furqaan 25: 67).

Islam mengajarkan kita hidup sederhana, karena mengandung hikmah antara lain: Pertama, hidup sederhana akan membawa kita kepada kehidupan yang tenang dan harmonis, sebab dalam tuntunan hidup sederhana, kita dianjurkan untuk berbelanja sesuai kemampuan atau penghasilan hidup kita, tidak besar pasak daripada tiang, tidak harus mengada-adakan sesuatu yang di luar batas kemampuan kita. Karena memaksakan belanja yang kita tidak mampu membelinya, akan mengakibatkan penyesalan, kerugian dan lilitan utang. Dan sebaiknya dengan berbelanja sesuai batas kemampuan dan sesuai keperluan, akan menjadikan hidup tenang dan tidak risau oleh lilitan utang.

Allah SWT berfirman: “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah (belanja) menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah (belanja) dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekadar) apa yang Allah berikan kepadanya. Sesudah kesempitan Allah kelak akan memberikan kelapangan. (QS Ath-Thalaaq 65: 7).

Kedua, hidup sederhana, akan menghindarkan kita dari sikap hidup yang boros dan berlebih-lebihan, sebab hidup boros dan berlebihan itu mengakibatkan harta menjadi terbuang-buang (mubadzir) dan tersalurkan kepada sesuatu yang tidak semestinya, sehingga pada akhirnya akan membawa kepada kerugian dan penyesalan. Pola hidup yang sederhana akan menjadikan harta kita bermanfaat dan tersalurkan sesuai dengan haknya secara baik dan benar, dan kelak kita akan beruntung dan berbahagia.

Perhatikan firman Allah SWT berikut: “Dan berikan kepada kelu-arga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan, dan janganlah kamu hambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros itu saudara syeitan, dan syeitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. (QS Al-Israa’ 17: 26-27). Ayat tersebut sangat penting untuk dihayati dan diamalkan, karena banyak orang sering kali tidak bisa menahan diri dari sifat boros, dan riya. Budaya boros ini menyangkut hampir semua lapisan usia. Anak-anak lebih mementingkan telepon seluler daripada menabung untuk keperluan yang lebih bermanfaat. Ibu rumah-tangga terlalu banyak belanja untuk pakaian, make up wajah, perhiasan, perabot, makanan dsb. Dan kaum bapak bergaya hidup mewah demi gengsi.

Seperti dibahas sebelumnya kepedulian sosial di kalangan mereka yang mampu, terhadap mereka yang miskin. Allah SWT berfirman: “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.” (Ath-Thaalaq 65: 7). Hidup sederhana erat kaitannya dengan kepedulian. Meskipun mereka yang mampu senan-tiasa taat membayar zakat, perilaku berfoya-foya adalah pertanda kurangnya kepedulian sosial. Hidup secara berlebihan seperti itu dalam Islam dilarang. Hal ini disebutkan dalam firman Allah SWT: “Dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang melampaui batas. (QS Al-An’aam 6: 141).

Keinginan hidup mewah bukan hanya tampak di kalangan berada, melainkan juga di kalangan golongan yang secara ekonomis pas-pasan dan kurang mampu. Betapa seorang pedagang kecil yang hanya bisa hidup pas-pasan bersama keluarganya, telah menjual sisa barang warisan orang tuanya, untuk membiaya keperluan menunaikan ibadah haji. Dia berpikir tanpa pernah berhaji ke tanah suci, tidak akan terpandang di masyarakat sekitarnya. Kasus seperti di atas sekedar contoh, tentu tidak semua orang dalam kasus seperti itu berniat riya, namun jika setelah kembali dari beribadah haji dengan memaksakan menjual tanah / sawah / ladang, kemudian hidup dalam kondisi ekonomi yang lebih buruk, maka cara hidup demikian bukanlah yang diajarkan Islam. Kemewahan bukan sekedar pamer materi, melainkan manipulasi suatu keinginan yang menjadi keharusan demi kepuasan.

Maka hidup seperti itu termasuk kemewahan, mengingat untuk pergi haji memerlukan banyak biaya. Bukankah Islam mengajarkan bagi mereka yang secara ekonomis belum atau tidak mampu, maka dengan niat saja sudah bisa bermakna haji? Mengapa harus melihat ke arah orang lain yang lebih mampu dan bukannya ke arah yang kurang mampu daripada dirinya sendiri? Cara hidup demikian berarti belum menerapkan ajaran Islam secara proporsional dalam hal keseimbangan hidup duniawi dan ukhrawi.

Apabila kita memiliki kekayaan berlebih, seyogyanya kita melakukan investasi, misalnya melakukan kegiatan usaha sendiri, kegiatan usaha bersama atau kemitraan berdasarkan prinsip mudharabah (bagi hasil) dengan bank syariah, dan sebagainya. Perlu kita sadari bahwa pola hidup sederhana bukan berarti berpura-pura miskin, sehingga menjadikan kita berlaku kikir, enggan mengeluarkan belanja, baik untuk kepentingan keluarga, fakir miskin, anak-anak yatim, maupun kepentingan perjuangan Islam lainnya dengan alasan miskin, tidak mampu, padahal harta tersedia lebih dari cukup, dan penghasilan cukup besar, dan dengan kekayaannya itu dia suka menggunakan untuk berfoya-foya, memuaskan nafsu yang tak terkendali.

Berpura-pura miskin atau berlaku kikir adalah perilaku yang dilarang oleh agama. Sifat ini hendaknya kita jauhi. Tentang hal itu Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu (kikir) dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya (boros) karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal. [QS Al Israa’ (17): 29]. Demikian peringatan Allah bagi orang-orang yang kikir, sekaligus bagi pemboros.

(Hermanto Hs)