Sabtu, 26 Desember 2009

62. ILMU DAN TEKNOLOGI

PANDANGAN ISLAM TENTANG ILMU: Inti ajaran Islam adalah tauhidullah, meng-Esakan Allah. Konsekuensi tauhid adalah meyakini bahwa alam semesta beserta segala makhluk yang berada di dalamnya dicipta dan diatur oleh Allah SWT. Sebagai karya agung Tuhan sebaik-baik Pencipta [QS Al Mu’minuun (23): 14], alam wujud dalam keadaan sempurna. Al Qur’an secara metaforik menggambarkan bahwa alam semesta ini dicipta melewati proses yang berlangsung selama ‘enam hari’ [QS Al Furqaan (25): 59). Ini berarti Allah menghendaki membentuk alam melalui tahapan dan prosedur tertentu, meskipun dengan kekuasaan-Nya yang tidak berbatas, Dia dapat mencipta seluruh alam dalam seketika saja [QS Yaasiin (36):82].



Maka setelah wujud, alam berkembang secara terus menerus melalui proses yang tetap dan teratur dan selalu membentuk harmoni. Manusia adalah makhluk alam yang berakal. Dengan akalnya itu manusia mampu menghubungkan suatu fakta dengan fakta lainnya. Akal adalah tenaga ruhaniyah yang dapat digunakan untuk memahami pengertian-pengertian yang tidak bisa ditangkap dengan panca indera. Maka manusia bukan hanya mampu mengerti. Misalnya, daun itu berwarna hijau akan tetapi juga memahami mengapa dan untuk apa. Manusia bukan saja melihat dan memakan buah akan tetapi juga mampu memahami proses dan prosedur yang menyebabkan buah terbentuk. Itulah kerja akal, yang tidak dimiliki oleh makhluk-makhluk lain. Di dalam Al Qur’an perkataan akal tidak dijumpai dalam bentuk sebagai kata benda akan tetapi sebagai kata kerja. Dalam hal ini perkataan ‘berakal’ berarti menggunakan bukan hanya rasio akan tetapi juga rasa.



Allah menyuruh manusia agar menggunakan akalnya untuk memahami fenomena-fenomena alam secara kritis guna memperoleh berbagai pengetahuan. Himpunan pengetahuan-pengetahuan yang disestematisasikan dengan metoda tertentu adalah ilmu. Maka dengan akalnya manusia dapat memperoleh aneka macam ilmu, yang memberikan sekurang-kurangnya dua manfaat besar bagi manusia.



>> Pertama, adalah peluang memanfaatkan peristiwa dan fenomena alam untuk meningkatkan taraf dan kenikmatan hidup. Al Qur’an menjelaskan pula bahwa alam ini ‘ditundukkan’ bagi manusia [QS Al Jaatsiyah (45): 13], dan Allah mengizinkan manusia untuk mengusahakan manfaat alam secara optimal. Cara memanfaatkan ilmu untuk kepentingan praktis ini disebut teknologi. Memang manusia dapat menemukan teknik-teknik elementer untuk memanfaatkan gejala alam tanpa melalui penguasaan ilmu terlebih dahulu. Misalnya orang telah dapat memasak makanan sebelum mengetahui sifat-sifat air. Orang telah membuat peralatan berburu dari besi sebelum mengenal ilmu material. Namun pada tahap yang lebih canggih, teknologi harus bertolak dari sains.



>> Kedua, orang mendapatkan kepuasan batiniah tatkala memahami peristiwa-peristiwa alam itu. Manusia memang makhluk yang selalu ingin tahu maka dia berusaha untuk menjadi tahu. Ketika medapat pengetahuan yang diusahakannya itu dia merasa puas, namun pada saat itu juga dia terangsang untuk tahu lebih banyak dan lebih mendalam. Ilmu pengetahuan yang mendalam membuat orang lebih menyadari keteraturan dan keserasian di dalam alam. Kesadaran tersebut bisa membuat orang menghayati eksistensi Allah, Tuhan yang mencipta dan mengatur keserasian dan keselarasan yang mengagumkan itu. Jadi penguasaan sains dengan benar membuat orang lebih beriman.

> Maka Allah SWT menyeru manusia untuk menuntut ilmu demi kepentingan dan kebaikannnya sendiri. Perintah itu disampaikan dengan berbagai pendekatan. Pertama, mendorong manusia untuk memerhatikan fenomena alam dengan saksama. QS Yunus (10): 101 menyatakan: “Katakanlah (wahai Rasul): Periksalah dengan saksama apa-apa yang ada di langit dan di bumi”. Memeriksa itu menggunakan nadzor, yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia sebagai ‘nalar’. Maka Allah menyuruh manusia memeriksa fenomena alam dengan mempertanyakan; apa yang sebenarnya terjadi, mengapa, bagaimana prosesnya, untuk apa, dan sebagainya. Pemeriksaan seperti ini dalam istilah sains disebut observasi. Pada [QS Al Ghaasiyah (88): 17-20] Allah menyeru manusia untuk mengobservasi proses kelahiran onta, penciptaan langit, gunung-gunung, bumi.



Kemudian Al Qur’an menyatakan bahwa di dalam makhluk-makhluk alami itu ada ukuran-ukuran tertentu [QS Al Qamar (54): 49]. Dengan ukuran-ukuran itu (panjang, luas, isi, berat, temperatur, kerapatan dll), unsur-unsur alam saling berinteraksi dan menjadi sebab terhadap suatu kejadian. Inilah yang disebut sebagai Sunnatullah [QS Al Fath (48): 23] atau Taqdir [QS Yasin (36): 38]. Maka manusia didorong untuk melakukan pengukuran (kuantifikasi) terhadap apa yang diperiksanya sehingga pengetahuannya itu lebih berarti. Pada tahapan berikutnya manusia dengan nalarnya diseru untuk menganalisis data (fakta-fakta terukur) yang diperolehnya, untuk mendapatkan kesimpulan. Perhatikan isyarat Al Qur’an ketika menyatakan bahwa air hujan yang diserap bumi menumbuhkan tanaman, dan bahwa perjalanan angin menyebabkan hujan, dan sebagainya [QS An Nahl (16): 11-12].



Dengan uraian tadi jelas bahwa bagi seorang Muslim, menuntut ilmu adalah upaya untuk memahami Sunnatullah, dan sekaligus ayat Allah, yakni tanda bukti keberadaan Allah [QS An Nahl (16):101]. Dalam Al Qura’n disebut dua macam ayat, yakni ayat Al Qur’n sendiri (para ulama menyebutnya ayat Qur’aniyah atau Tanziliyah) dan ayat alam (dinamai ulama sebagai ayat Kauniyah). Ayat kauniyah tersebar di seluruh penjuru angkasa dan dalam diri manusia sendiri, baik dalam tubuh maupun dalam jiwa manusia [QS Fushshilat (41):53]; Ayat-ayat ini merupakan sumber bagi ilmu kealaman (natural sciences), ilmu sosial (social sciences) serta humaniora. Untuk memperoleh kepuasan batin yang serba ingin tahu, untuk mampu meraih manfaat praktis, dan untuk meningkatkan iman, orang memerlukan pemahaman mendalam atas karya-karya Allah yang berupa alam.



Maka rangkaian ayat pertama yang diturunkan kepada Rasulullah SAW menyuruh manusia untuk ‘membaca alam atas nama Allah’. Dia yang mencipta manusia dan menanamkan potensi pada diri manusia untuk mengerti dengan jalan belajar [QS Al ‘Alaq (96): 1-5]. Berdasarkan isyarat-isyarat Al Qur’an tadi, Rasulullah dengan tegas menyatakan bahwa ‘menuntut ilmu itu fardhu bagi setiap Muslim dan Muslimat. Yang wajib dipelajari bukan saja ilmu diniyah (agama), akan tetapi semua ilmu yang bermanfaat.



Rasul menyuruh umat menuntut ilmu walaupun sampai ke negeri Cina. Pada perintah ini terdapat isyarat yang jelas bahwa yang perlu dipelajari adalah semua ilmu, bukan hanya yang diwahyukan. Negeri Cina pada waktu itu bukan sumber ilmu diniyah tetapi pusat peradaban negeri-negeri Timur. Hukum fardhu yang dinyatakan dalam hadits tadi bisa berarti fardhu ‘ain (kewajiban individual) - ini berkenaan dengan ilmu yang harus diketahui setiap orang seperti ilmu tentang tata cara shalat, ilmu elementer tentang menjaga kesehatan - dan bisa pula fardhu kifayah (kewajiban bersama) seperti ilmu nahwu, mustholah hadits, psikologi, fisika, kimia, sosiologi dan sebagainya.



NETRALKAH ILMU? Salah satu masalah kontoversial yang sering dibicarakan para ilmuwan adalah: apakah sains itu netral (bebas nilai, tidak baik dan tidak buruk) atau sebaliknya mengandung nilai? Orang yang menganggap ilmu (dan teknologi) netral menyatakan bahwa rumus matematika seperti persamaan pangkat n, differensial dan integral, begitu pula dengan hukum-hukum fisika seperti hukum Archimedes, Boyle dan lain-lain tidak bisa disebut baik atau buruk. Yang menentukan baik dan buruk adalah penggunaannya. Kalau rumus dan hukum alam tadi digunakan untuk membuat peralatan kedokteran, dia baik. Tetapi bila dimanfaatkan untuk menciptakan bom, dia menjadi buruk. Sebenarnya ilmu matematika dan fisika bukan hanya mengajarkan hukum-hukum tadi. Fisika juga mengajarkan hukum kekekalan energi, yang bisa berarti bahwa energi itu tetap hanya berubah bentuk. Ini berarti bahwa tidak ada penciptaan dan tidak ada pemusnahan; yang ada hanyalah perubahan - maka tidak ada sesuatu sebelum alam dan tidak akan ada sesuatu sesudah alam.



Komunisme (dalam buku Fundamentals of Marxism-Leninism - Foreign Language Publishing House Moscow, 1963) dengan mangacu hukum kekekalan energi tersebut menyatakan antara lain: Nature, as well as all its individual phenomena, is in constant process of development. The laws of that development have not ordained by god and do not depend on man’s will. They are intrinsic in nature itself and fully knowable. Dengan demikian kita tidak bisa menyatakan bahwa ilmu itu bebas nilai. Dalam beberapa hal memang netral akan tetapi dalam beberapa hal lain jelas tidak netral terhadap nilai. Ketaknetralan ilmu lebih nyata dalam ilmu-ilmu sosial seperti Psikologi, Hukum, Ekonomi dan lain-lain, terutama ketika membicarakan hal-hal yang bersifat normatif. Komentar-komentar yang menyatakan bahaya dari sains Barat bemunculan.



Ismail Raji Al Faruqi melancarkan kritik tajam terhadap reformasi sistem pendidikan Islam yang dilakukan oleh tokoh-tokoh seperti Sayyid Ahmad Khan dan Muhammad ‘Abduh, dengan memasukkan ilmu-ilmu ‘modern’. Mereka “tidak menyadari” demikian Al Faruqi, “bahwa ilmu-ilmu sastra, sosial bahkan pasti-alam adalah segi-segi pandangan yang integral mengenai realitas, kehidupan dan dunia yang asing bagi Islam. Mereka tidak menyadari adanya hubungan yang khas namun pasti, yang mengikat metodologi-metodologi disiplin-disiplin ini, pandangan-pandangan mereka tentang ilmu pengetahuan, dengan sistem nilai dari suatu dunia asing. Itulah sebabnya mengapa usaha-usaha reformasi tersebut ‘menemui kegagalan’. Sehubungan dengan itu pula mantan Rektor IKOPIN Prof. Dr. Herman Suwardi menyatakan bahwa ilmu ekonomi sekarang ini tiada lain dari ekonomi keserakahan manusia. Oleh karena itu para cendekiawan Muslim menyatakan bahwa sains harus diberi pondasi nilai yang benar. Dengan perkataan lain, ilmu harus di-Islamkan.



ISLAMISASI ILMU. Ismail Raji Al Faruqi, tokoh Islamisasi Ilmu mengemukakan lima prinsip metodologi Islam di bidang sains sebagai berikut:



>> Pertama, keesaan Allah. Dialah Pencipta dan dengan perintah-Nya segala sesuatu dan peristiwa terjadi. Dialah sebab pertama dan terakhir dari setiap sesuatu.



>> Prinsip kedua adalah kesatuan alam semesta. Sebagai akibat logis dari keesaan Allah, kita harus mempercayai kesatuan ciptaan-Nya. Allah bukan hanya mencipta kemudian mengundurkan diri, akan tetapi secara aktif mengatur dan mengontrol perkembangan alam. Di dalam setiap tahap eksistensi, setiap wujud dilengkapi dengan kekuatan dinamis untuk berubah. Kekuatan dinamis itu bersumber kepada Allah dan dipelihara oleh-Nya. Hubungan kausalitas adalah sunnatullah, yang tidak merupakan keharusan akan tetapi berlangsung karena kemurahan Allah. Setiap sesuatu mempunyai tujuan. Tujuan-tujuan ini tidak bersifat final tetapi selalu tunduk kepada tujuan-tujuan lain yang kesemuanya bertujuan akhir ke dalam Allah. Kehendak Dia membuat baik segala sesuatu yang seharusnya baik. Alam semesta taskhir (tunduk) kepada manusia karena kehendak Allah. Atas perintahNyalah keseluruhan alam dapat menerima kemujaraban (efficacy) manusia, menanggung perubahan karena inisiatif manusia dan mengalami transformasi ke dalam pola-pola yang dikehendaki manusia.



>> Prinsip ketiga adalah kesatuan kebenaran dan kesatuan pengetahuan. Meski manusia memiliki kemampuan nalar, akan tetapi kemampuan itu terbatas dan mungkin melakukan kesalahan atau penyimpangan. Nalar bisa melakukan kritik, baik terhadap dirinya sendiri maupun terhadap nalar orang lain, dan kritik itu merupakan mekanisme untuk memperbaiki kesalahan. Namun tetap saja, integrasi nalar seluruh manusia terbatas dan mengandung potensi keliru. Oleh karena itu nalar memerlukan dukungan wahyu yang tidak mungkin salah. Nalar dan wahyu yang keduanya anugerah Allah kepada manusia, tidak bertentangan tetapi bahkan memiliki afinitas (daya tarik menarik) dan saling melengkapi untuk menuju keselarasan dalam diri manusia.



Ada tiga rumus dalam prinsip kesatuan kebenaran dan kesatuan pengetahuan. > Pertama, berdasarkan wahyu manusia tidak boleh membuat klaim yang bertentangan dengan realitas. Pernyataan wahyu pasti benar dan sesuai dengan realitas. > Yang kedua, tidak ada kontradiksi, perbedaan atau variasi antara nalar dan wahyu. > Yang ketiga, pola-pola penciptaan dari Tuhan Maha Pencipta tak terhingga banyaknya sehingga penyelidikan terhadap alam semesta maupun bagian-bagiannya tidak mungkin dapat dipecahkan seluruhnya. Oleh karena itu sikap terbuka terhadap bukti yang baru, dan usaha pencarian yang terus menerus merupakan ciri-ciri yang diperlukan oleh alam pikiran Islam untuk menerima kesatuan kebenaran. Pada akhirnya sikap paling bijaksana dalam memahami kebenaran tertuang dalam pernyataan: Wallahu a’lam (Allah yang lebih mengetahui).



>> Prinsip keempat adalah kesatuan hidup. Manusia adalah makhluk yang mengemban amanah (kepercayaan) Allah yakni bahwa kehidupannya ditujukan untuk mengabdi kepada Allah. Pengabdian kepada Allah diwujudkan dengan melaksanakan kehendak-Nya. Kehendak Allah itu ada dua. Yang pertama berupa hukum-hukum alam yang tetap dan teratur; maka manusia diperintahkan untuk memahaminya. Dan yang kedua adalah hukum-hukum moral yang hanya bisa dilaksanakan di dalam kemerdekaan berkehendak. Karena hanya manusia yang memiliki kemerdekaan berkehendak, maka manusia mengemban amanah Allah menjadi khalifah di bumi, dan sebagai khalifah manusia mengoperasionalkan hukum-hukum moral. Islam memandang wajar keinginan manusia untuk menikmati, memiliki sesuatu, mencintai, dan sebagainya, asalkan pelaksanaannya tunduk kepada hukum-hukum moral. Tidak ada pemisahan aktivitas yang sakral dengan aktivitas sekuler. Kehendak Islam terhadap kultur dan kebudayaan adalah komprehensif; kehendak yang utuh ini dinyatakan dalam syari’ah. Setiap aspek kehidupan manusia harus diletakkan di bawah ketenatuan atau pengaruh syari’ah yang komprehensif tersebut.



>> Prinsip kelima adalah kesatuan umat manusia. Islam mengajarkan bahwa setiap orang adalah ciptaan Allah dan karena itu pada hakekatnya mereka sama dalam pandangan Allah. Sudah tentu setiap orang mempunyai karakteristik yang berbeda dalam ras, warna kulit, bentuk tubuh, kepribadian, bangsa, kultur dan sebagainya. Perbedaan tersebut disengaja agar orang saling kenal mengenal. Namun tidak ada karakteristik yang menyebabkan seseorang dengan sendirinya lebih baik atau lebih mulia. Yang menentukan derajat seseorang secara hakiki adalah taqwanya kepada Allah (49: 13). Dengan demikian Islam menolak etnosentrisme, rasialisme dan nasionalisme yang berlebihan, tetapi mengakui patriotisme sebagai kebajikan. Patriotisme adalah sikap mencintai dan menghargai kehidupan dan nilai yang dianut suatu kelompok, dengan kesiapan berkorban untuk mempertahankannya. [Sakib Machmud].

Sabtu, 19 Desember 2009

61. ALMANAK HIJRIYAH

Kita telah memasuki bulan Muharam 1431 tahun Hijriah menurut Kalender atau Almanak Hijriyah. Almanak Islam ini sering dilupakan oleh kaum Muslimin sendiri, padahal almanak ini sangat penting. Begitu pentingnya, Khalifah Ummar bin Khatthab, memandang perlu membuat sebuah almanak yang dimulai sejak Rasulullah SAW berhijrah dari Mekkah pada tanggal 12 Shaffar ke Yatsrib (Madinah) dan tiba di sana tanggal 12 Rabi’ul Awal.

Sejak saat itulah, seluruh almanak yang ada disatukan kemudian ditetapkanlah Almanak Hijriyah, yang terdiri dari 12 bulan. Hal ini sesuai firman Allah SWT: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, … [At Taubah (9): 36]

Nama bulan-bulan dalam Almanak Hijriyah adalah: 1. Muharam, 2. Shaffar, 3. Rabi’ul Awal, 4. Rabi’ul Akhir, 5. Jumadi Awal, 6. Jumadi Akhir, 7. Rajab, 8. Sya’ban, 9. Ramadhan, 10. Syawal, 11. Dzul Qo’idah, 12. Dzul Hijjah. Di samping itu Almanak Hijriyah juga menetapkan nama-nama 7 hari, yaitu: 1. Ahad, 2. Itsnain, 3. Tsalatsa, 4. Arba’a, 5. Khamis, 6. Jumu’ah, 7. Sabtu.

Di antara hari yang tujuh itu, hari Jumu’ah mengandung banyak kelebihan dan keutamaan. Pada hari iru Allah SWT mengutus para malaikat-Nya untuk berdiri di depan pintu-pintu masjid guna mencatat setiap orang yang masuk untuk menunaikan shalat Jum’at. Sesudah khatib naik mimbar, para malaikat menutup catatannya, dan turut mendengarkan khutbah. Maka orang-orang yang datang ke mesjid sesudah itu, hanya turut shalat semata, tanpa tercatat oleh malaikat.

Penamaan bulan-bulan dalam Tahun Hijriyah, disesuaikan dengan masa yang dialami oleh bangsa Arab. Misalnya Ramadhan, bulan kesembilan. Artinya sangat panas. Bulan Ramadhan adalah satu-satunya yang disebut dalam Al Qur’an. Satu bulan yang memiliki keutamaan, kesucian dan aneka keistimewaan.

Hal ini dikarenakan peristiwa-peristiwa sebagai berikut: 1. Pertama kali Allah menurunkan ayat-ayat Al Qur’an. 2. Salah satu malam di bulan ini dijadikan malam Lailatul Qadar, yakni malam yang sangat tinggi nilainya, karena para malaikat turun untuk memberkati orang-orang beriman yang sedang beribadah. 3. Bulan ini ditetapkan sebagai waktu ibadah puasa wajib. 4. Pada bulan ini kaum Muslimin bisa menaklukkan kaum Musyrik dalam perang Badar Kubra. 5. Pada bulan ini juga Nabi Muhammad SAW berhasil mengambil kota Mekkah dan mengakhiri penyembahan berhala yang dilakukan kaum Musryik.

Dilihat dari fungsinya, bulan Ramadhan memiliki beberapa nama, antara lain: 1. Syahrul Qur’an, adalah bulan pertama ayat-ayat Al Qur’an diturunkan. 2. Syahrul Tilawah, adalah bulan pembacaan Al Qur’an, yakni bulan untuk memperbanyak waktu dengan membaca dan mempelajari Al Qur’an. 3. Syahrul Shiyam, adalah bulan diwajibkan puasa bagi ummat Islam. 4. Syahrul Sabri, adalah bulan untuk melatih kesabaran. 5. Syahrul Najah, adalah bulan pelepasan dari azab neraka (pengampunan). 6. Syahrur Rahmah, adalah bulan yang penuh limpahan rahmat. 7. Syahrul Ala’i, adalah bulan yang penuh kenikmatan dan limpahan karunia.

Misal yang lain adalah Dzulhijjah, nama bulan keduabelas. Penamaan Dzulhijjah, karena di bulan itu ummat Islam menunaikan ibadah haji.

Tahun Hijriyah, dasarnya adalah: perputaran bulan (qamariyah) mengelilingi bumi dalam waktu 29½ hari. Karena itu Almanak Hijriah juga sering disebut Almanak Qamariyah. Tergantung hasil perhitungan setiap bulannya, kadang-kadang jumlah hari ada yang 29 hari atau 30 hari. Misalnya pada bulan Ramadhan, jika pada akhir Ramadhan tanggal 29 hilal (awal bulan) bisa terlihat, maka berpuasa hanya sampai hari itu, sedangkan jika tidak terlihat karena mendung atau ragu-ragu, maka puasa digenapkan 30 hari.

Penentuan tahun hijrah sebagai tahun Islam, adalah karena makna hijrah itu sendiri. Hijrah bermakna berpindah, baik berpindah tempat tinggalnya maupun hatinya. Dalam pengertian hijrah ini, sebenarnya yang lebih penting bukan perpindahan badan kita, tetapi hati kita (hijrah fil qalbi), artinya hati dan fikiran kita siap berhijrah meninggalkan yang bathil berpindah menuju yang haq, karena inti pokok ajaran Rasulullah SAW adalah amar ma’ruf nahi munkar..

Allah SWT berfirman: “Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah, dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan (mereka) itu lah yang mendapatkan kemenangan. Tuhan mereka menggembirakan mereka dengan memberikan rahmat-Nya, keridhaan dan syurga-Nya, mereka memperoleh di dalamnya kesenangan yang kekal.” [QS At Taubah (9): 20-21].

Makna ayat tersebut sudah jelas dan mudah kita pahami. Dalam pengertian ini tentunya hijrah fil qalbi, jihad dalam arti berjuang menegakkan kebenaran, yang haq, termasuk menegakkan ajaran Islam, dan tidak harus bermakna angkat senjata atau perang. Jadi iman sebagai landasan sangat ditekankan, karena bila kita bersedia berhijrah dan berjihad, tetapi bukan berdasarkan iman, maka hal itu akan sia-sia, tanpa makna.

Allah berfirman: ”Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang, apabila disebut nama Allah, gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, bertambahlah iman mereka, dan kepada Allah lah mereka bertawakkal” [QS Al Anfaal (8): 2]. Dalam kaitan ini Rasulullah SAW pernah menegaskan: “Iman, ialah meyakini dengan hati, mengikrarkan dengan lisan dan mengerjakan dengan anggota badan.” [HR Muslim].

Setiap ummat manusia sangat membutuhkan almanak, yakni perhitungan waktu, baik perhitungan hari, minggu, bulan maupun tahun. Dengan almanak manusia bisa menentukan rencana kerja di waktu mendatang, mengingat perisitwa yang telah terjadi pada masa lalu. Dalam Islam almanak dipandang sangat penting, karena dengan almanak ummat dapat mengetahui hari-hari yang dianjurkan Allah SWT untuk beribadah.

Untuk itu Islam mendasarkan penanggalan harinya kepada perjalanan bulan, agar mudah menghitungnya, sedangkan ketentuan ibadah juga didasarkan pada hitungan bulan. Maka sangatlah rugi orang yang tidak memperhitungkan waktu dalam hidupnya dalam rangka beribadah kepada Allah SWT sebagaimana ditegaskan dalam firmannya: “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian,kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. [QS Al ‘Ashr (103): 1-3].

Pada masa kejayaan Islam, almanak Hijriyah pernah mendunia menjadi almanak internasional. Di Indonesia almanak Hijriyah pernah menjadi ‘almanak nasional’, terutama di pulau Jawa, Sumatera dan Sekitarnya, yakni di masa Kerajaan Samudera Pasai di Aceh dan Kerajaan Islam Mataram di Jawa. Tetapi setelah Belanda menjajah Indonesia, almanak Hijriyah ikut terjajah dan berganti dengan almanak Masehi, sehingga ummat Islam Indonesia sampai sekarang lebih menyukai Almanak Masehi, bahkan banyak Almanak Masehi yang tidak mencantumkan Almanak Hijriyah di sampingnya.

Banyak ummat Islam yang kurang menyadari pentingnya hari-hari berpuasa dari puasa wajib di bulan Ramadhan, puasa-puasa sunnah pada; setiap Senin dan Kamis, tiga hari di pertengahan bulan, puasa sunnah Muharram, puasa sunnah Sya’ban, puasa sunnah Syawal, dan puasa sunnah di awal bulan Dzulhijjah.

Di samping itu Almanak Hijriyah juga penting untuk memperingati hari-hari besar Islam seperti: 1 Muharram; Tahun Baru Hijriyah, 10 Muharram; Hari Asyura, 12 Rabiul Awal; Hari Maulid (kelahiran) Nabi Muhammad SAW, 27 Rajab; Hari Isra’ Miraj Nabi Muhammad SAW, 15 Sya’ban; Hari yang pada malam harinya dibukakan 300 pintu rahmat dan pengampunan bagi orang-orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu, 17 Ramadhan; Hari Nuzulul Qur’an, 1 Syawal; Hari Raya Idul Fitri, 10 Dzulhijjah; Hari Raya Idul Adha.

Allah menciptakan manusia untuk mengabdi kepada-Nya, karena itu dia menciptakan hari dan bulan erat hubungannya dengan waktu ibadah. Banyak orang tidak menyadari bahwa wajah bulan dari pandangan manusia di bumi berbeda-beda dari bentuk sabit sampai bulan purnama yang indah, kemudian kembali ke bentuk sabit lagi hingga genap lamanya antara 29 hingga 30 hari.

Allah SWT berfirman: “Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji; … “ [QS Al Baqarah (2): 189]. Yang demikian itu agar manusia dapat menghitung hari dari awal hingga akhir bulan dan peralihannya, serta di hari dan bulan apa mereka diperintah untuk beribadah. [Hermanto]



PENGURUS ‘JAMA'ATUSH SHIRAATHAL MUSTAQIIM’

PENGASUH MEDIA DAKWAH ‘AL MUSTAQIIM’

MENGUCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU 1431 HIJRIYAH

Sabtu, 12 Desember 2009

60. BANGSA KONFLIK

Bicara tentang bangsa Indonesia adalah bicara tentang ummat Islam yang mayoritas di negeri ini. Bangsa Indonesia masih saja terpuruk, bukan hanya di bidang ekonomi yang kini sedang diusahakan bangkit kembali akibat krisis ekonomi global, tetapi juga di bidang akhlak bangsa yang mengalami degradasi sangat hebat. Hal ni dapat dilihat dari perilaku para elite bangsa, termasuk elite politik dan penegak hukum.

Dalam Pemilu misalnya, baik Pileg, Pilpres, maupun Pilkada selalu saja timbul konflik yang melelahkan, bukan saja antar kandidat dan Parpol yang berkompetisi, melainkan juga melibatkan rakyat yang mendukungnya. Pada umumnya elite politik belum menyadari bahwa kekuasaan yang mereka perebutkan itu adalah amanah yang paling berat dalam pelaksanaan dan tanggungjawabnya; baik kepada rakyat maupun kepada Tuhan. Mereka pada umumnya hanya siap untuk menang, tetapi tidak siap untuk kalah. Mental seperti ini bisa menimbulkan perasaaan kecewa dan sakit hati, dan apabila tidak terkendali bisa berakibat buruk bagi bangsa dan negara yang sedang bangkit dari keterpurukan.

Dalam rangka melakukan pemberantasan korupsi, sejalan dengan gerakan reformasi, telah dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak sedikit politisi dan birokrat yang terlibat korupsi dan kasus suap telah dipenjarakan. Bahkan ada oknum-oknum penegak hukum sendiri beserta makelar kasus yang juga terlibat dalam kasus suap telah dijebloskan pula ke penjara. Namun belakangan ini terjadi kemelut hukum yang menjadi topik hangat di kalangan masyarakat tersebut, telah melibatkan pihak-pihak Kepolisian, Kejaksaan dan KPK, yang seharusnya saling berkordinasi dan bekerjasama untuk memberantas korupsi itu.

Kemelut hukum tersebut telah merambah ke ranah sosial politik, dan telah menimbulkan konflik baru di kalangan elite politik. Dalam kasus ini tidak tertutup kemungkinan adanya pemanfaatan situasi oleh kalangam tertentu yang ingin mengambil keuntungan politik, sebab jika memang murni masalah hukum, kejadiannya tidak sehingar-bingar seperti itu. Kemelut hukum itu dengan sendirinya harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan melakukan kecam-mengecam, di mana mereka yang mengecam nampaknya telah membina opini massa sedemikian rupa sehingga situasi menjadi semakin keruh.

KPK memang bagaikan ‘lembaga super’ dalam fungsinya sebagai pemberantas korupsi, yang secara sah dibentuk sesuai amanat konstitusi. Dari nama dan posisinya KPK berada di atas angin puting beliung kemelut hukum yang sedang bertiup. Dalam kaitan kemelut hukum tersebut, nampaknya kekuatan yang mengecam Kepolisian dan Kejaksaan begitu besar, sedangkan KPK terkesan didewakan.

Tentang hukum, Allah SWT berfirman: ”Sesungguhnya Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada ahlinya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, supaya kamu menetapkan dengan adil”. [QS An Nisaa’ (4): 58]. Menyampaikan amanat kepada akhlinya, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, berarti suatu pendelegasian dari rakyat kepada para wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), untuk membuat undang-undang (UU).

Tetapi sayangnya, para wakil rakyat itu lebih sering mempertontonkan kebekuan nurani terhadap kepentingan bangsa. Mereka membuat / merubah undang-undang, dan bahkan perubahan undang-undang dasar (UUD) negara, lebih didasarkan pertimbangan politik, bukan kepentingaan rakyat secara keseluruhan. Maka wajarlah jika kita katakan para wakil rakyat itu bukan mengemban amanat rakyat, melainkan lebih mengutamakan mencari kekayaan melalui kekuasaannya. Jalan buntupun ditembus jika menguntungkan, sebaliknya kepatutan dilawan jika menyangkut hal-hal yang merugikan kepentingan pribadi atau kelompoknya. Mereka telah melanggar janji / sumpah jabatan.

Menetapkan dengan adil seperti disebut dalam [QS An Nisaa’ (4): 58] di atas adalah membuat UU yang menjamin semua kepentingan dalam masyarakat. Di samping itu menetapkan dengan adil juga ditujukan kepada pengadilan dalam mengambil putusan. Kita lihat banyak ketidak-adilan dalam putusan pengadilan. Hal ini disebabkan karena mereka kurang profesional, di samping pengaruh makelar kasus di lingkungan penegak hukum termasuk pengadilan. Kita lihat tidak sedikit putusan pengadilan yang terkesan direkayasa.

Mengapa keadilan di negeri ini tidak bisa ditegakkan? Rasulullah SAW pernah memprediksi tentang datangnya suatu zaman bahwa pada zaman itu, manusia mempertuhankan perutnya. Kalau yang disebut Tuhan adalah sesuatu yang diikuti dan ditaati tanpa memikirkan alasan-alasan apa pun, maka orang akan mentaati keinginan perut mereka dengan melakukan apa saja. Perut erat kaitannya dengan nafsu, yaitu nafsu untuk melakukan keburukan (amaratun bissuu'), dalam hal ini keserakahan. Keserakahan telah mendorong orang berlomba-lomba menumpuk kekayaan untuk menunjukkan kemuliaan mereka di tengah-tengah masyarakat.

Nampaknya zaman yang diantisipasi Rasulullah SAW itu telah tiba, korupsi, suap dan keserakahan lainnya adalah juga penyebab yang melatar-belakangi konflik-konflik tersebut. Di depan umum mereka berbicara perang melawan korupsi, tetapi di balik layar mereka bertransaksi untung rugi. Keserakahan bukan hanya di kalangan mereka yang berada, melainkan juga di kalangan kaum fakir-miskin.

Perhatikan tragedi yang sering terjadi ketika pembagian zakat dan daging qurban. Untuk mendapatkan zakat atau daging qurban tersebut, betapa banyak anak-anak dan manula menjadi korban akibat berdesakan memperebutkannya. Mengerahkan anak-anak dan manula dari satu keluarga itu adalah keserakahan. Belum lagi keserakahan mereka yang hidupnya berkecukupan, tiba-tiba ‘menjadi miskin’ ketika ada pembagian zakat atau daging qurban.

Kita lihat bagaimana kondisi rakyat pada umumnya, terutama rakyat kecil. Eksekusi rumah / bangunan di atas tanah yang digunakan oleh penduduk setempat telah menimbul kericuhan antara aparat yang bertugas dan penghuni / pengguna tanah tersebut. Kasus penggusuran pedagang kaki lima (PKL) yang menimbulkan bentrokan fisik antara PKL dan petugas eksekusi adalah kejadian yang menyedihkan. Di satu sisi rakyat kecil butuh tempat tinggal dan harus mencari nafkah, di sisi lain para petugas harus menjalankan perintah atasannya.

Bentrok antara pengunjuk rasa dan petugas yang sering terjadi disebabkan karena berbagai alasan, mulai dari bentrok karena senggolan antar penonton suatu konser musik, bentrok antar penonton sepakbola yang mendukung timnya, unjukrasa menentang putusan pengadilan, menuntut pemberhentian kepala daerah, menolak kedatangan presiden / wapres berkunjung ke suatu daerah, bahkan membakar foto pejabat negara, sampai unjuk rasa yang mengakibatkan kematian seorang Ketua DPRD, dan konflik seribu konflik di antara rakyat yang tidak pernah takut oleh peleraian pihak petugas keamanan.

Ditambah lagi bentrok antar warga disebabkan karena berbagai sebab, unjuk rasa yang dilakukan oleh berbagai unsur masyarakat termasuk pelajar dan mahasiswa, bentrok antar warga dan sebagainya, adalah potret sehari-hari dalam kehidupan bermasyarakat kita. Di sini kita pertanyakan kemampuan petugas keamanan melerai atau menghentikan konflik-konflik tersebut, yang tidak mengambil pelajaran dari pengalaman mengatasi kejadian-kejadian yang serupa sebelumnya.

Mengapa kita menjadi bangsa konflik? Seperti disebutkan di atas salah satu penyebab utama adalah kepentingan perut. Selain itu, kita perlu melihat tabiat manusia, yang memang beragam; ada yang keras dan tenang, cepat dan lambat, bersih dan kotor, semuanya berhubungan erat dengan keteguhan dan kesabarannya saat berinteraksi dengan orang lain. Ada kalanya seseorang bisa merasa begitu marah dengan orang lain yang menghinanya, dan ada pula yang menjadi marah karena satu-satunya sumber kehidupannya dimusnahkan. Nafsu kemarahannya begitu memuncak seolah jiwanya terlempar dari kesadaran. Dia begitu merasa tidak mampu menerima keadaan tersebut, kecuali, dengan marah, dengan kekerasan bahkan dengan cara menumpahkan darah.

Seorang yang mampu mengendalikan nafsu ketika marahnya berontak, dan mampu menahan diri di kala mendapat ejekan, maka orang seperti inilah yang diharapkan menghasilkan kebaikan bagi dirinya dan kebajikan bagi masyarakatnya. Pemimpin (yang menjabat di lembaga eksekutif, legislatif atau yudikatif) yang mudah tersulut nafsu marahnya, tidak akan mampu memberikan jalan keluar bagi rakyatnya. Justru, ia akan senantiasa memunculkan permusuhan di masyarakat.

Kita harus berhati-hati dengan nafsu yang tak terkendali. Karena nafsu itu konotasinya negatif, maka kita harus mengendalikan hawa nafsu itu agar menjadi kekuatan yang positif. Nafsu yabg tidak terkendali mudah dipengaruhi oleh syeitan, yaitu golongan jin yang sombong, fasik dan pendurhaka. Allah SWT memperingatan kepada manusia sebagaimana firman-Nya: “Mereka yang menjadikan syeitan itu sebagai sahabatnya, maka syeitan adalah seburuk-buruk sahabat. [QS An Nisaa’ (4): 38]. Jika seseorang sudah menjadi sahabat syeitan, maka dia mudah berontak terhadap kondisi yang tidak sesuai dengan kehendak atau yang diinginkannya.

Tingkat keteguhan seseorang dalam menghadapi persoalan hidup, memang berbeda-beda. Ada yang mampu menghadapi persoalan yang sedemikian sulit dengan perasaan tenang. Namun, ada pula orang yang menghadapi persoalan kecil saja ditanggapinya dengan begitu berat. Semuanya bergantung pada kekuatan ma'nawiyah (keimananan) seseorang. Orang yang memiliki keteguhan iman akan menyelurusi lorong-lorong hati orang lain dengan respon pemaaf, tenang, dan lapang dada. Bagi orang yang imannya telah tumbuh dengan subur dalam dadanya, maka, tumbuh pula sifat-sifat jiwa besarnya dan kemurahan hatinya. Kesabarannya pun bertambah besar dalam menghadapi sesuatu masalah.

Seperti telah kita bahas dalam tulisan berjudul ‘Haji dan Wajah Ummat Islam’ (25-11-09), banyak orang saling fusuq dan jidal dalam berinteraksi dengan orang lain. Fusuq adalah ucapan atau tindakan yang dimaksudkan untuk menyerang, merusak, mengganggu, atau merendahkan pihak lain. Jidal berkaitan dengan perdebatan atau pertengkaran yang membuat pihak lain marah. Dalam jidal, masing-masing orang menganggap pendiriannya paling benar. Bangsa ini lebih suka melakukan kedua hal di atas daripada mencari solusi permasalahan secara konstruktif dengan jalan musyawarah untuk mencapai saling pengertian.

Saat ini para elite politik di DPR dan masyarakat sedang menyoroti masalah Bank Century. Pemerintah berupaya membantu agar jangan sampai terjadi penutupan Bank Century, karena khawatir penutupan bank tersebut bisa berdampak ‘domino’ bagi bank-bank lain di tengah krisis ekonomi global ketika kebijakan itu diambil. Para anggota DPR telah menggunakan hak angket atas kebijakan pemerintah tersebut.
Penggunaan hak angket adalah hal biasa dalam demokrasi. Namun disayangkan bahwa kelompok inisiator hak angket telah menggalang dukungan tokoh-tokoh nasional yang di antara mereka cenderung ingin memakzulkan pemerintahan Presiden SBY daripada untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi persoalan bangsa. Mereka juga memberikan dukungan kepada pengunjuk rasa pun yang menuntut penuntasan kasus bank tersebut. Padahal tanpa unjuk rasapun, semua orang tahu bahwa jika ada penyelewang termasuk skandal Bank Century harus ditindak, dan hal itu telah ditegaskan oleh Presiden SBY.

Nampaknya upaya memakzulkan pemerintahan Presiden SBY juga di-manfaatkan oleh para penggagas unjuk rasa massal dalam rangka merayakan hari anti korupsi tanggal 9 Desember 09. Beberapa hari sebelum berlangsungnya unjuk rasa massal tersebut; presiden menerima informasi intelijen akan adanya gerakan politik, sehingga para tokoh unjuk rasa dan beberapa elite politik nampak ‘kebakaran jenggot'. Akhirnya unjuk rasa berlangsung damai, kecuali di beberapa kota terjadi kericuhan antara pengunjuk rasa dan aparat keamananan.

Tokoh-tokoh yang mengaku anti korupsi itu bukannya menjadikan hari anti korupsi untuk menyosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan korupsi dengan melakukan pembinaan moral bangsa, tetapi justru melakukan provokasi yang berprasangka buruk kepada presiden, padahal presiden menyatakan selalu berdiri paling depan dalam memberantas korupsi. Mereka itulah para elite bangsa yang suka fusuq dan jidal.
Mereka yang melakukan fusuq adalah orang-orang yang merasa paling shalih, padahal sebenarnya batin mereka dikuasai oleh kekuatan ghadhab yang berkaitan dengan dorongan untuk mengungguli atau mengalahkan orang lain. Di dalamnya termasuk kesombongan, kedengkian, dendam kesumat, kebencian, berprasangka buruk (suudzon) dan sebagainya. Sedangkan jidal adalah perbuatan yang didorong kekuatan wahmiyah yang datang dari syeitan. Inilah kekuatan ‘intelektual’ yang memberikan pembenaran atas ucapan dan perbuatan buruk. [Hermanto]

Sabtu, 05 Desember 2009

59. PERKEMBANGAN TASAUF

Ajaran Tauhid yang merupakan inti aqidah Islam, dan keterangan wahyu tentang Allah SWT ‘mengundang’ kaum Muslimin untuk mendekat kepada Allah dengan dua pendekatan, yakni pendekatan lahiriah (eksoteris) dengan melaksanakan ketetapan hukum yang dikemukakan dalam Al Qur’an dan As Sunnah, dan pendekatan batin (esoteris). Rasulullah SAW menggunakan kedua jalan itu secara bersama-sama dan harmonis. Akan tetapi kemudian ada di antara ummat yang lebih merasa sesuai dengan salah satu jalan dan karena itu lebih banyak menggunakan jalan yang dipilihnya.



Mereka yang memilih jalan lahiriah kemudian mengembangkan Ilmu Fiqh atau Syari'ah, sedangkan yang memilih mendekatkan diri kepada Allah melalui jalur batiniah kemudian mengembangkan Tasauf. Masing-masing jalur berkembang dan membesar sehingga jarak antara keduanya menjadi semakin lebar. Ada dua alasan yang pada umumnya digunakan oleh para sufi untuk memilih jalan pendekatan batini. > Pertama: Tuhan bersifat rohani, maka yang mendekatkan diri kepada Tuhan juga rohani. > Kedua: Tuhan itu Maha Suci, maka pendekatan kepada Tuhan juga harus melalui pensucian diri.



Tasauf adalah ilmu tentang cara pendekatan diri kepada Tuhan melalui pensucian rohani. Kaum sufi bersatu pendapat dengan para filosof dalam menyatakan bahwa manusia itu adalah jiwa yang berpikir (nafs insaniyah). Akan tetapi mereka bertentangan ketika membicarakan cara mencapai kesempurnaan manusia. Para filosof beranggapan bahwa kesempurnaan diperoleh dengan pengetahuan akal (ma'rifat aqliyah) sedangkan kaum sufi menganggap kesempurnaan dicapai dengan pengetahuan hati (ma'rifat qalbiyah).



Ajaran yang disampaikan oleh Rasulullah SAW memang mengisyaratkan dorongan untuk mendekat kepada Tuhan secara eksoteris maupun esoteris. Al Quran dan As Sunnah dengan jelas menggariskan berbagai hukum yang berupa perintah dan larangan untuk ditaati manusia dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam lingkup pribadi maupun masyarakat. Hukum-hukum itu mencakup kawasan yang sangat luas, mulai dari masalah shalat dan puasa sampai kepada persoalan ekonomi dan politik. Diterangkan pula sanksi-sanksi yang nyata untuk setiap pelanggaran dan keingkaran, baik yang berupa sangsi duniawi maupun sangsi akhirat. Namun dikemukakan pula agar orang melakukan ketaatan dengan suka rela, dengan kecintaan dan semangat pengabdian yang setinggi-tingginya. Al Quran memuji tinggi orang yang ‘menjual dirinya’ untuk memperoleh ridla Allah [QS Al Baqarah (2): 207]. Setelah menerangkan bermacam-macam kesenangan yang akan diperoleh orang di surga, Al Qur’an menyatakan bahwa ridla Allah itulah kenikmatan yang paling besar [QS At Taubah (9): 72]. Wajah-wajah penghuni surga pada kehidupan akhirat itu akan berseri-seri karena dapat melihat Tuhannya [QS Al Qiyamah (75): 22-23].



Kehidupan Rasul juga menyontohkan perilaku penyucian diri yang tinggi. Aisyah RA menceriterakan, beliau menyaksikan Rasul shalat malam sambil meneteskan air mata tida henti-hentinya. Maka Aisyah RA bertanya: "Ya Rasulullah, apakah yang menyebabkan Anda sekuat itu beribadah, bukankah Allah telah berjanji mengampuni dosa Anda yang terdahulu maupun yang akan datang?". Rasulullah SAW menjawab: "Apakah aku tidak ingin menjadi hamba yang bersyukur?". [HR Bukhari dan Muslim].



Dengan pemahamannya kaum Sufi kemudian beranggapan bahwa keutamaan manusia tergantung kepada kedekatannya dengan Allah. An Nawawi misalnya menyatakan adanya tiga tingkatan amal. Yang paling rendah ialah amal yang dilakukan karena takut neraka; ini disebutnya sebagai amal budak belian. Yang kedua karena mengharap surga; ini adalah amal pedagang. Yang ketiga amal manusia merdeka yakni yang dilakukan karena kesadaran dan kecintaan kepada Allah. Rabi'ah Al Adawiyah (713-801 M) bahkan menyatakan tidak peduli lagi apakah akan dimasukkan ke dalam neraka atau surga. Baginya yang terpenting adalah kesempatan ‘memandang Wajah Allah’.



Al Ghazali dalam Ihya 'Ulumuddin menceriterakan kisah metaforik tentang tiga orang yang diberi hadiah kuda oleh Raja. Ketiga-ketiganya merasa senang dan berterima kasih. Namun ketika ditanya ternyata mereka mempunyai alasan kegembiraan yang berbeda. Orang yang pertama merasa senang karena hadiah yang diberikan adalah kuda, yang memang hewan kesenangannya. Yang kedua senang karena merasa memperoleh perhatian dan kehormatan dari Raja. Dan yang ketiga merasa senang karena mendapat sarana untuk mengabdi lebih baik kepada Raja. Al Ghazali kemudian berkomentar bahwa orang yang pertama egoistik, yang kedua pertengahan, dan yang ketiga adalah yang berterima kasih secara benar. Maka manusia yang baik adalah yang orientasinya hanya untuk mengabdi dengan lebih baik kepada Allah SWT.



Tentang asal mula istilah Tasauf, tidak ada kesepakatan di antara para ulama. Dari kepustakaan diketemukan beberapa anggapan tentang asal mula perkataan tersebut yakni:

> 1. Safa, yang berarti suci dan Sufi adalah orang yang disucikan.

> 2. Shaf bermakna baris, yakni barisan orang-orang yang shalat berjamaah di masjid. Para Sufi karena usaha keras untuk mensucikan diri selalu datang lebih dahulu di masjid dan karena itu menempati baris yang pertama.

> 3. Ahl Al Suffah, yakni para sahabat Nabi yang hijrah dari Makkah kemudian hidup sangat sederhana di Madinah. Mereka itu tidur di Masjid Nabi di atas bangku dari batu dengan berbantalkan suffah (pelana).

> 4. Suf (kain bulu). Para Sufi dalam kesederhanaannya mengenakan pakaian dari bulu kasar, yang pada saat itu dianggap sebagai bahan pakaian yang sangat sederhana. Pakaian yang mewah dibuat dari sutera halus.



Ada beberapa peneliti yang beranggapan bahwa Tasauf ini berkembang karena pengaruh agama-agama lain, terutama Hindu, kepercayaan Persia, mitologi Yunani, dan agama Nasrani. Pendapat mereka didasarkan kepada adanya kesamaan cara pendekatan diri kepada Tuhan melalui ritus-ritus tertentu, yang juga terdapat pada agama dan kepercayaan tersebut. Namun bukti-bukti yang lebih jelas tentang hal tersebut, sampai saat ini belum diutarakan dengan memuaskan. Yang pasti adalah bahwa sudah banyak sahabat Rasul yang menjalani kehidupan zuhud (berpaling dari kemewahan duniawi untuk mendapat kepuasan spiritual), sebelum ada interaksi intensif antara orang-orang Islam dengan agama dan kepercayaan tersebut.



Dalam Tasauf, zuhud dipandang sebagai syarat utama untuk mendekatkan diri kepada Allah. Empat Khulafaur Rasyidin, meskipun memegang kekuasaan sepenuhnya, namun tetap rendah hati dan menjauhkan diri dari kemewahan. Umar bin Khatab dalam melakukan perjalanan sebagai Khalifah bersedia jalan kaki bergiliran dengan orang lain. Utsman bin Affan yang kaya raya telah menafkahkan sebagian besar kekayaannya untuk sedekah. Apalagi kaum Shuffah, yang tinggal di masjid Nabi. Mereka memang menyengaja menjalani kehidupan sangat sederhana untuk menyucikan diri sehingga mencapai kedekatan dengan Allah.



Tasauf dapat ditinjau pula sebagai sikap oposisi terhadap perkembangan sosial ekonomi yang terjadi pada masa sesudah Rasul wafat. Pada masa kehidupan Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin, kaum Muslimin hidup secara sederhana. Tetapi mulai dari masa pemerintahan Bani Umayah, orangpun bermewah-mewah terutama di lingkungan istana. Apalagi Khalifah Yazid (680-683 M) yang dikenal sebagai peminum; dia sudah jauh meninggalkan kehidupan yang dicontohkan Rasul dan lebih dekat kepada kehidupan Kaisar Romawi. Masyarakat bawah tidak lagi dapat mengadukan masalah kepada Khalifah, apa lagi memprotes Khalifah, karena dia berada di istana yang terpisah dari masyarakat umum, dikawal ketat oleh para hulubalang dan perajurit. Khalifah juga tidak bisa diganti begitu saja karena tidak dipilih tetapi kedudukannya diperoleh sebagai warisan.



Maka menghadapi keadaan itu muncullah gerakan untuk hidup secara zuhud, tidak tenggalam dalam nafsu. Di antara pemula gerakan tersebut, yang terkenal ialah Abu Dzar Al Ghifari. Dia melancarkan kritik tajam kepada Bani Umayah. Sesudah itu muncul Sa'id bin Musayyab, menantu Abu Hurairah, dan Salim bin Abdullah bin Umar bin Khattab. Di kota Basrah masyhurlah nama Hasan Al Basri (642-728 M). Dia memperkenalkan sikap khauf (takut hanya kepada kemurkaan Allah) dan raja' (mengharap hanya karunia Allah).



Sikap dan perilaku seperti ini kemudian dikembangkan oleh generasi berikutnya. Mereka menyusun jalan-jalan yang harus dilalui untuk sampai ke tingkat paling tinggi. Jalan itu disebut dalam bahasa Arab: Thariqah (dalam bahasa Indonesia disebut Tarekat). Jalan itu akan melalui stasiun-stasiun tertentu yang disebut maqomat. Di stasiun itu seseorang menyucikan diri untuk menuju stasiun berikutnya, dengan shalat, puasa, membaca Al Qur’an dan dzikir. Dari semua maqomat yang dikemukakan, kita dapat menyebut tujuh yang pada umumnya dianut.



Maqomat pertama adalah Taubat Nasuha, membersihkan diri dari dosa dengan penuh kesadaran dan penyesalan. Mula-mula orang bersuci dari dosa besar, kemudian dosa kecil, akhirnya menjauhkan diri dari segala yang syubhat, meragukan. Maqomat berikutnya adalah Zuhud, menjauhkan diri dari kesenangan materi dan duniawi. Maqomat ketiga adalah Wara', menghindari semua yang syubhat, termasuk cara memperoleh rizki yang tidak jelas hukumnya apakah boleh atau terlarang. Maqomat berikutnya adalah Faqr, hidup sangat sederhana. Seseorang pada stasiun itu tidak akan minta meskipun tidak punya; namun ia tidak menolak anugerah Allah SWT. Stasiun berikutnya adalah Sabar, yakni tahan menderita. Pada maqomat ini orang tidak meminta pertolongan Tuhan bahkan tidak menunggu pertolongan Tuhan. Ia sabar dalam penderitaannya. Maqomat berikutnya ialah Tawakal, menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah. Dan stasiun yang terakhir adalah Ridla. Di sini orang tidak lagi mengharap surga dan tidak minta dijauhkan dari neraka. Dia tulus menerima apa saja yang ditetapkan dan dianugerahkan oleh Allah SWT.



Sejarah mencatat beberapa guru besar di bidang Tasauf yang menyampaikan ajaran-ajaran khas masing-masing. Ketika guru besar itu meninggal, murid-muridnya membentuk organisasi untuk melestarikan ajaran atau ‘aliran’ gurunya. Di antaranya thariqah yang banyak penganutnya di Indonesia adalah Qodiriyah, pelanjut ajaran Abdul Qodir Jaelani (wafat 1166 M), Naqsyabandiyah, pengikut Bahauddin Naqsyabandi (wafat 1415 M), Syatariyah, pengikut Abdullah Syatar (wafat 1415 M), dan Tijaniyah (berkembang pada abad 19). [Sakib Machmud]

Rabu, 25 November 2009

58. HAJI DAN WAJAH UMMAT ISLAM

Pada zaman Rasulullah SAW, sebagian orang Nasrani menjalani kependetaan atau kerahiban. Al Qur’an banyak memuji mereka. Dalam QS Al Maaidah, yang mengisahkan turunnya hidangan dari langit bagi Nabi Isa AS, tertulis salah satu pujian Tuhan bagi para rahib kaum Nasrani: ”Yang demikian itu karena sebagian di antara mereka ada para pendeta dan para rahib. Sesungguhnya mereka tidak menyombongkan diri.” [QS. Al Maaidah (5): 82].

Mendengar hal itu beberapa orang sahabat berkata: “Bila begitu mulianya para rahib, mengapa Islam tidak mengajarkan kerahiban? Rasulullah SAW bersabda: “Tuhan sudah menggantikannya bagi kita dengan jihad dan takbir di setiap tempat tinggi, yakni, haji”. Jadi haji adalah kependetaan dalam Islam. Bedanya dengan kerahiban dalam agama Nasrani dan juga agama-agama lainnya ada dua hal: > Pertama, kerahiban haji ini diwajibkan kepada semua ummat Islam yang sudah memenuhi syarat. > Kedua, kerahiban ini bersifat temporer, sementara, dan pada waktu tertentu.

Allah SWT berfirman: “(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahui-Nya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa dan bertaqwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal”. [QS Al Baqarah (2): 197].

Seperti para rahib, jamaah calon haji terikat dengan tiga sumpah setia: tidak rafats, tidak fusuq, tidak jidal. Menurut para ahli tafsir, rafats artinya melakukan hubungan seksual atau apa pun yang membangkitkan gairah seksual seperti bersentuhan, berpandangan, berbincang, berdua-duaan. Fusuq adalah perbuatan dan perkataan yang dimaksudkan untuk menyakiti, menyerang, merusak, mengganggu, atau merendahkan orang lain. Jidal berkaitan dengan pertengkaran atau perdebatan yang membuat orang lain marah. Dalam jidal, semua orang menganggap pendapatnya yang paling benar.

Tiga hal di atas sebagai ungkapan dari tiga kekuatan dalam batin kita: kekuatan syahwat, kekuatan ghadhab, kekuatan wahmiyah. Tiga kekuatan ini menarik kita untuk bertindak. Kekuatan syahwat menarik kita untuk mengejar kesenangan jasmaniah; makan, minum, seks, hiburan. Kekuatan ghadhab berkaitan dengan dorongan untuk mengungguli atau mengalahkan orang lain. Di dalamnya termasuk kesombongan, kedengkian, dendam kesumat, kebencian. Kekuatan wahmiyah datang dari syeitan. Inilah kekuatan ‘intelektual’ yang memberikan pembenaran untuk melakukan perbuatan-perbuatan buruk.

Bila orang itu dikuasai oleh kekuatan syahwatnya, dalam alam ruhaniah ia tidak lagi berbentuk manusia. Ia menjadi babi. Bila ia dikendalikan oleh kekuatan ghadhabnya, ia menjadi serigala atau binatang buas lainnya. Bila ia diarahkan oleh kekuatan wahmiah ia menjadi monyet. Dalam diri kita, kata para sufi, ada sifat-sifat kebinatangan. Para tokoh ‘dunia’ sering bertengkar, menyatakan dirinya paling benar. Tidak jauh dari situ ada tokoh-tokoh ‘agama’. Mereka menggunakan ayat-ayat suci untuk membenarkan akhlaknya yang buruk. Menuding golongan lain sesat, membanggakan golongannya sebagai pilihan Tuhan untuk menyelamatkan dunia.

Kira-kira hampir satu abad setelah hijrah Rasulullah SAW, ummat Islam sedang melakukan wuquf di Arafah. Di situ ada cicit Nabi, Imam Ali Zainal Abidin, seorang wali Allah yang mendapat maqam imamah. Di dekatnya ada muridnya yang cerdas: Al Zuhri. Ketika Al Zuhri takjub mendengar gemuruh orang yang sedang bertalbiyah di padang Arafah, Ali Zainal Abidin bertanya: "Berapa orang yang haji sekarang menurut perkiraanmu?" Kata Al Zuhri: "Empat ratus atau lima ratus ribuan. Semuanya haji. Mereka menuju Tuhan dengan mengorbankan hartanya. Mereka berdoa dengan gemuruh suaranya."

Ali Zainal Abidin berkata: “Wahai Zuhri, betapa banyaknya teriakan dan betapa sedikitnya haji. Al Zuhri terperanjat: “Mereka ini semua haji, masa sedikit?” Kata Ali: “Hai Zuhri dekatkan mukamu kepadaku”. Ia mendekatkan mukanya. Lalu Imam mengusap mukanya seraya berkata: "Lihat". Al Zuhri menengok manusia. Tiba-tiba ia terperanjat: “Aku melihat mereka itu semua monyet saja. Tidak kulihat manusia kecuali satu orang pada setiap ribu orang.” Untuk kedua kalinya Imam Ali menyapu muka Zuhri. Kali ini ia melihat semuanya babi. Ketika untuk ketiga kalinya ia diusap, ia melihat semua yang berkumpul di Arafah itu serigala, kecuali sekelompok kecil orang. Ia berkata: “Wahai putra Rasulullah, betapa dahsyatnya pemandangan yang aku saksikan ini, demi ayah dan ibuku”

Mengapa jemaah haji itu berubah menjadi kawanan binatang? Mereka melanggar tiga sumpah setia sebagai rahib, pendeta Islam. Babi-babi itu adalah jemaah yang tidak dapat mengendalikan syahwatnya. Seperti kata Sutardji Calzum Bachri: "Lidahnya berzikir tetapi zakar juga yang terpikir". Mereka itulah yang datang ke rumah Allah tetapi tidak dapat meninggalkan sifat kebabiannya. Mereka melakukan rafats.

Serigala-serigala itu tidak sedang berzikir dan bertalbiyah. Mereka sedang melolong melengking. Mereka adalah jemaah yang masih juga senang mempergunjingkan orang lain, memaki menghardik, menyerang kehormatan orang lain. Mereka berangkat ke tanah suci dalam raganya, tetapi batinnya masih juga membuat rencana untuk merampas hak orang lain. Boleh jadi bahkan keinginannya untuk menaklukkan lawan-lawan bisnisnya masuk dalam doa-doanya. Di alam gaib sana, do’anya itu menjadi raungan serigala. Mereka melakukan fusuq.

Monyet-monyet itu adalah jemaah yang masih merasa bahwa dirinya yang paling benar. Ketika ia berhadapan dengan orang yang berasal dari mazhab lain, ia mencemoohkan mereka sebagi orang-orang yang sesat. Ia juga rajin memprotes, membantah, menunjukkan keberaniannya dalam mempertahankan pendapat. Mereka adalah orang-orang yang hadir dalam majelis dan merasa bahwa merekalah yang paling shalih. Mereka melakukan jidal.

Walhasil, haji adalah kerahiban dalam Islam. Hakikat haji ialah menyembelih segala sifat kebinatangan kita. Ironis sekali jika kita berusaha menjaga diri agar tidak selembar rambut pun jatuh pada waktu ihram, karena takut kena dam, tetapi lidah kita gampang saja menyerang orang lain, karena tidak ada dam-nya. Melihat dengan syahwat, memaki, dan bertengkar memang tidak dikenai dam. Karena orang yang melakukan ketiga hal itu dengan sendirinya hajinya batal, secara ruhaniah, ia bukan anggota jemaah haji. Ia hanyalah anggota kerumunan binatang.

Berkenaan dengan musim haji, kita perlu bercermin dan merenungkan bagaimana sebenarnya wajah kita sebagai ummat Islam. Jelas terlihat bahwa kemakmuran yang dicapai manusia lebih bersifat duniawi dan telah mencapai puncaknya sedemikian rupa, sehingga kita yang sudah mendapatkan bimbingan para rasul pun telah mendzalimi diri sendiri. K
aum Muslimin menggunakan kesempatan menunaikan rukun Islam kelima yaitu Ibadah Haji, untuk melengkapi 4 rukun Islam yang tentunya telah ditunaikan dengan baik sesuai kemampuan masing-masing. Tetapi sudahkan kita mendalami makna setiap rukun Islam itu? Mengambil hikmah dari falsafah Rukun Islam, kita bisa mengurai karakter manusia ke dalam “Lima Tipologi” dengan maksud agar kita masing-masing bercermin dan mekakukan introspeksi.

> Pertama, 'tipe syahadat'. Yakni orang yang titik berat karakternya terletak pada kemampuan berbicara. Wajahnya diwakili oleh pernyataannya. Mungkin seluruh dirinya adalah pernyataan-pernyataan itu sendiri. Pada konotasi yang positif, manusia syahadat adalah seorang yang punya keteguhan atas pendapat dan keyakinannya, sehingga menjadi landasan yang kokoh bagi perilakunya. Tapi, pada konotasi negatifnya, manusia syahadat adalah manusia suka bicara. Dia itu lebih banyak bicara, bicara dan bicara saja, belum tentu dia mengerjakannya. Dia itu bersyahadat, tapi belum tentu mewujudkannya dalam shalat dan zakat. Dalam kebudayaan modern, mereka ini semacam manusia peragawan. Dia sekedar memperagakan, entah pakaian, entah mobil, motor, entah busana muslimah, entah ayat, entah ekspresi nilai-nilai apapun. Batasnya hanya pada peragaan. Tidak usah kita tunggu pelaksanaan dan pewujudannya. Dia efektif jari juru kampanye, bintang iklan, tukang pidato atau tukang jual jamu.

> Kedua, 'tipe shalat'. Dalam ibadah ia orang yang rajin beribadah ritual dan shalat berjamaah tak pedulu shalatnya khusyuk atau tidak. Dalam pekerjaan ia orang yang rajin berupacara. Absensi di kantor tak pernah lowong. Pegawai yang tertib. Sangat diperlukan oleh birokrasi, organisasi, perusahaan, negara dan partai politik. Tenaga yang tidak boleh tidak ada. Tetapi, jangan mengharap kedalaman dan pendalaman darinya. Dia pekerja yang baik, tapi bukan kreator, dan bukan penghayat. Pokoknya kerja, tidak peduli pekerjaannya bagus atau tidak.

> Ketiga, adalah 'tipe puasa'. Resminya orang yang suka melakukan riyadhah atau menahan hawa nafsunya terhadap hal-hal yang disenanginya. Akrab dan sanggup menemukan kegembiraan dalam berpuasa. Bisa bahagia dengan berpuasa. Bisa bahagia, meskipun tidak memiliki harta. Bisa menemukan kenikmatan hidup, meskipun tidak berkuasa. Tidak berat untuk tidak korupsi. Tidak susah untuk tidak mencari kekuasaan atau mempertahankannya. Susahnya orang tipe puasa ini, sebagaimana hakikat puasa itu sendiri, adalah manusia sunyi.

Ibadah puasa itu sangat pribadi. Allah meminta puasa manusia untuk diri-Nya sendiri. Berbeda dengan pahala ibadah lain yang berlaku untuk manusia pelakunya sendiri. Puasa itu marjinal. Kesepian. Formula kenikmatan hidupnya tidak dipahami oleh kebanyakan orang. Bahkan konsep puasa itu sendiri seakan-akan anti-budaya. Wong hidup ini nikmat kok malah puasa. Bukankah semua aktivitas perdagangan, persaingan politik, perebutan kekuasaan, dan sebagainya itu, tujuannya adalah untuk 'berbuka puasa'? Lha kok ini ada orang malah puasa melulu. Maka, orang tipe puasa tidak populer. Susah mencarinya di peta kekuasaan dan konglomerasi. Jelasnya, susah mencari pemimpin yang berpuasa, yang gampang menemukannya adalah yang berbuka: makan terus, ambil ini itu, bepergian ke sana kemari.

> Keempat, 'tipe zakat'. Arti bakunya yakni orang yang suka beramal (shadaqah) kepada fakir miskin dan sesama. Ini manusia aneh bagi habitat umum. Lha yang sini setengah mati mencari harta dan menumpuk-numpuknya, kok yang situ malah membuang-buangnya. Ini juga semacam anti-ekonomi. Tapi di sinilah letak kuailtas manusia. Setiap masyarakat membutuhkan etos saling memberi, bukan tradisi saling meminta, saling menuntut, saling menagih, saling tidak terima, saling tidak rela, sebagaimana yang sekarang sedang memproses kehancuran bangsa, bahkan fakir miskin pun tak dipedulikan.

> Kelima, 'tipe haji'. Yakni orang yang sudah sampai ke makna ihram. Universalitas diri. Deprimordialisasi. Sudah di ujung tauhid. 'Menghilangkan' identitas dirinya dalam masyarakat, karena dirinya sudah lebur dalam kehendak-Nya. Sehingga amal perbuatan sehari-harinya selalu bermanfaat bagi lingkungannya. Ia manusia demokrat sejati, karena egonya sudah ia nomor-duakan. Ia pemimpin yang luas daya tampungnya. Tapi, sesudah mereka sepuluh kali naik haji, mungkin saja secara kualitatif ternyata mereka belum haji. Jumlah haji juga tidak ada kaitannya dengan tingkat kebaikan sosial di masyarakat. Semakin banyak haji, tidak semakin sehat keadaan masyarakat dan negara. Kira-kira itulah wajah masyarakat kita.
[Editor]

Minggu, 15 November 2009

57. BERKELANJUTAN MESKIPUN SEDIKIT

Dari Aisyah RA berkata: “Nabi SAW, ditanya: Amal apa yang paling dicintai? Nabi SAW, menjawab: berkelanjutan meskipun sedikit. Lakukanlah dari amal yang kamu sanggup kerjakan.” [HR Bukhari]. Demikian Khotib mengawali khotbahnya pada suatu shalat Jum’at di Masjid Pondok Hijau, Ciputat, yang letaknya berdekatan dengan kantor sekretariat Al Mustaqiim. Khotib adalah Ustadz Hasan Basri Tanjung MA, Ketua ‘Yayasan Dinamika Umat’ / Dosen UNIDA, Bogor. Pada kesempatan tersebut telah dibagikan buletin dakwah ‘Dinamika News’ yang diasuhnya, yaitu Edisi 26/Th.Ke-3/X/2009), yang memuat materi khotbahnya. Berikut ini adalah kutipan bebas dari bagian utama tulisan tersebut.

AMAL YANG PALING DICINTAI. Ketika Nabi SAW ditanya oleh Sahabat tentang amal apa yang paling dicintai Allah, beliau menjawab singkat: “adwamuha wa inqolla” (berkelanjutan meski sedikit). Barangkali, dalam kenyataannya kita termasuk orang yang beramal: 1) sedikit dan jarang, atau 2) banyak tapi jarang, atau 3) sedikit tapi terus menerus, 4) banyak dan terus menerus. Kategori 1 dan 2 adalah amal orang kebanyakan, kategori 3 adalah amal Muttaqiin, dan yang ke-4 adalah amal para Nabi dan Shalihin.

Kenapa Nabi SAW memberikan jawaban yang ke-3 bagi Sahabat yang bertanya tersebut? Nabi SAW memiliki kearifan dalam memberikan jawaban yang sesuai dengan kapasitas dan keadaan orang yang bertanya. Jangankan kategori ke-4 yang sangat istimewa, jika kita mampu melakukan amal perbuatan kategori ke 3 saja pun sudah luar biasa. Di sinilah tampak kearifan beliau sebagai Da’i sejati dalam memberikan jawaban optimis dan memudahkan.

Lalu ada apa dengan mudawamah? Mengapa menjadi istimewa sekali di hadapan Allah SWT? Mudawamah diambil dari kata dawam (dalam teks hadits di atas disebutkan dengan adwam) yang bermakna terus menerus (berkelanjutan) sehingga menjadi kebiasaan. Jika suatu pekerjaan / perbuatan sudah menjadi kebiasaan, maka ia akan menjadi karakter dan kebribadian. Menjadikan suatu kebiasaan baik menjadi suatu kebiasaan bukanlah hal yang mudah.

Namun dalam setiap kesulitan ada kemuliaan. Semakin tinggi nilai sesuatu, maka semakin banyak kesukaran (jalan mendaki) yang mesti dijalani. Karenanya, tidak banyak orang yang berkenan menempuhnya. Sehingga tidak banyak pula orang yang menggapai kemuliaan itu. Demikian juga dengan mudawamah. Ia adalah karakter dan kepribadian mulia yang tidak banyak orang mampu menggapainya. Paling tidak ada 3 kata kunci untuk menjawab pertanyaan di atas.

1. MUJAHADAH. Mudawamah menjadi mulia karena di dalamnya ada mujahadah, yakni perjuangan yang sungguh-sungguh. Menjadikan mudawamah sebagai karakter dan kepribadian Muttaqin, dibutuhkan kesungguhan dan perjuangan besar. Terutama dalam melawan dan mengendalikan hawa nafsu kerakusan, kebakhilan, keangkuhan dan lain-lain (jihad an nafs).

Misalnya dalam hal bersedekah, tidak mudah menjadikan kebiasaan bersedekah karena syeitan selalu membisikkan dalam hati akan kekhawatiran jatuh miskin. Segala cara akan dilakukannya agar kita tidak terus menerus bersedekah, atau paling tidak berhenti sejenak, karena banyak keperluan lain yang mendesak. Sama halnya dengan menjaga puasa Senin-Kamis, shalat Tahajjud, shalat Dhuha, Tadarus Al Qur’an, membaca buku dan ibadah sunnah lainnya. Bila tidak mampu men-dawam-kan, sedemikian banyak ibadah tersebut, pesan Nabi SAW adalah memilih mana yang relatif mudah. Tapi harus ada amal shalih yang yang menjadi kebiasaan dalam kehidupan. Sehingga melekat dalam diri kita sebagai kepribadian Muttaqin.

2. ISTIQOMAH. Mengapa mudawamah menjadi istimewa? Karena di dalamnya ada pekerjaan besar dan berat, yang bernama istiqomah (konsisten). Boleh jadi kita mampu melakukan sebuah pekerjaan besar, spektakuer, menolong orang banyak yang kesusahan, berinfak untuk pendidikan yatim dan dhuafa, membantu korban bencana alam, dan seterusnya. Tapi belum tentu kita mampu menjaga keberlanjutan kebaikan itu sepanjang mereka membutuhkan. Padahal mereka membutuhkan kebaikan kita tidak hanya sekali, atau di bulan Ramadhan saja.

Tentu baik mengeluarkan zakat, infak / sedekah dalam jumlah besar meski hanya sekali. Tapi, dalam rangka program pembinaan, jumlah yang lebih sedikit namun terus menerus, jauh lebih baik, prospektif dan efektif. Tidak mudah menjaga konsistensi dalam kebaikan, karena problema hidup yang fluktuatif, rezki yang turun naik, lapang dan sempit. Kita harus yakin bahwa dengan mengeluarkan zakat, infak / sedekah secara istiqomah, kita tidak akan pernah mengalami kesulitan atau kemiskinan, justru sebaliknya jumlah zakat dan infak yang kita berikan Insya Allah akan terus bertambah.

3. MAHABBAH. Mengapa mudawamah menjadi mulia? Karena di dalamnya ada mahabbah (cinta Ilahi). Cinta adalah anugerah Ilahi yang sangat besar bagi setiap insan. Cinta yang dipupuk akan terus menggelora dan bersemi di hati yang paling dalam. Bila cinta tumbuh subur,akan mampu menggairahkan hidup seseorang. Hidup yang gelap menjadi terang, yang pahit menjadi manis, yang susah menjadi mudah, yang jauh menjadi dekat. Semua menjadi indah, karena wujud cinta adalah keindahan dan kelembutan. Orang yang sedang dilanda cinta, akan senantiasa mengunjungi kekasihnya setiap waktu, sesering mungkin meskipun hanya sesaat. Ia akan selalu berupaya untuk berada di sisinya dan melakukan apa saya yang disenanginya.

Demikian pula dengan mudawamah. Hanya orang ang memiliki cinta Ilahi yang mampu melakukan suatu amal terus menerus, meski dalam keadaan sulit maupun lapang. Ia yakin bahwa dengan infak yang sedikit kepada orang-orang hancur hatinya, akan membuatnya bisa mendekatkan (taqarrub) kepada-Nya. Orang yang memiliki cinta Ilahi akan menghampiri Kekasihnya sendirian di tengah malam dengan Tahajjud di saat orang lain tertidur pulas. Hanya orang yang dilanda cinta Ilahi yang merasakan kesyahduan dan kerinduan ketika membaca ‘Surat-Surat Cinta’ yang dirimkan Kekasihnya melalui Al Qur’an. Bahkan tidak cukup sekali, disimpan dan dibaca kembali, di dekap sambil menikmati keindahannya dengan derai air mata. Karena itulah mudawamah menjadi mulia dan tidak banyak orang mampu melaksanakannya, kecuali orang yang dilanda asmara cinta Ilahi.

KHATIMAH. Allah SWT senang kepada berbuatan baik yang dilakukan saat kita hidup lapang (as sarrai). Tetapi Allah lebih lebih mencita yang sedikit tapi terus menerus, bahkan pada waktu kita kesulitan (adh dharrai). Karena itu Rasulullah SAW pernah ditanya oleh seorang Arab Badui tentang ajaran Islam yang bisa memasukkannya ke dalam surga. Rasulullah menjawab: “Berimanlah kamu kepada Allah, lalu istiqomah.” [HR Bukhari]. Justru kunci keimanan kita adalah pada konsisrensi. Karena tanpa konsistensi, yang ada adalah pengkhianatan. Keyakinan dan Iman tidaklah cukup untuk menyatakan kecintaan dan kepatuhan kepada Allah, tanpa konsisten terhadasp makna keyakinan dan keimanan itu.

Dalam mujahadah, istiqomah dan mahabbah, makna mudawamah menjadi relevan. Banyak orang yang, yang bisa melakukan kebaikan besar, tetapi sedikit orang yang mampu melakukannya terus menerus. Semoga kita termasuk orang yang sedikit itu, yakni orang-orang yang bertakwa dan bersyukur.

>> Demikian pokok-pokok materi yang dikemukakan Ustadz HB Tanjung. Sebagai resonansi atas penjelasan bagus tersebut, kami ingin pula menekankan pentingnya mujahadah dalam kegiatan sehari-hari, misalnya dalam melaksanakan suatu pekerjaan, hendaknya kita bekerja bersungguh-sungguh. Banyak orang yang bekerja mencari nafkah dengan motivasi semata-mata untuk mendapatkan imbalan seperti yang mereka harapkan, sehingga melupakan tanggungjawab atas hasil pekerjaannya.

Seseorang harus menjadikan mujahadah termasuk kesungguhan bekerja sebagai karakter dan kepribadian. Dengan demikian dia akan melaksanakan pekerjaan yang ditugaskan dengan tekun, meninjau kembali apakah pekerjaannya sudah benar. Dengan meninjau kembali itu, setidaknya dia makin menguasai hal ikhwal pekerjaan itu dengan lebih baik. Dengan menguasai pekerjaannya maka dia akan menjadi seorang yang profesional. Dalam pekerjaan di bidang apapun, agar dicapai hasil yang bagus, diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang profesional, yang harus dimiliki setiap Muslim. Rasulullah SAW pernah bersabda: “Sesungguhnya Allah itu mencintai hamba-Nya yang apabila bekerja, ia menyempurnakan pekerjaannya. [HR Thabrani].

Menyempurnakan pekerjaan adalah keniscayaan untuk menjadikan seseorang profesional. Lebih dari itu, Islam mengajarkan perlunya tenaga spesialis, yang menguasai pekerjaan tertentu secara matang dan mendalam, sebagaimana firman Allah SWT: “Katakan )Muhammad: (‘Masing-masing dari kita bekerja menurut jalan (bidangnya) yang dipilih, Tuhanmu Maha Tahu siapa di antara kita yang menempuh jalan paling benar [QS Al Israa’ (17): 84].

Jadi melakukan suatu pekerjaan secara mujahadah adalah keniscayaan dalam setiap amalan, baik di bidang ubudiah maupun muamalah. Profesionalisme bukan hanya mengandalkan kecerdasan dan kepandaian seseorang dalam mengerjakan suatu pekerjaan, melainkan juga harus bisa melakukannya dengan ‘CERIA’, yaitu; 1. Cepat dalam bertindak, tidak menunda pekerjaan yang bisa dikerjakan sekarang, 2. Efisien dalam melakukan tindakan, dan tidak melakukan pemborosan, 3. Ramah-tamah dan sopan santun dalam etika, 4. Informatif dalam memberikan pelayanan dan penjelasan, bukan asal bicara, melainkan apa yang sebenarnya, dan 5. Akurat dalam melaksanakan pekerjaan secara rinci, memeriksa kembali hasil pekerjaan yang menjadi tanggungjawabnya.

Seorang profesional sejati tidak semata-mata mengkaitkan kemampuannya dengan upah. Upah tinggi tidak menjamin kinerja seseorang. Upah diberikan pemberi pekerjaan sesuai perjanjian kerja ditambah bonus atas prestasi yang dicapai seseorang. Jangan seperti yang dilakukan para elite bangsa kita, seperti para wakil rakyat di lembaga legislatif, yang lebih banyak bicara, tetapi bekerja asal-asalan, sering membolos, tidur ketika bersidang, dan sebagainya. Mereka hanya memikirkan kekuasaan dan kekayaan daripada amanat yang harus diembannya. Sebaiknya untuk mereka itu disediakan kursi tanpa sandaran, supaya tidak tidur.

Dalam kaitan zakat / infak / sedekah, kita perlu senantiasa mengingat firman Allah SWT: “Ingat kamu adalah orang yang diajak membelanjakan harta di jalan Allah.” [QS Muhammad (47): 38]. Kewajiban membayar zakat bagi kaum Muslimin adalah keniscayaan, sebagaimana disebutkan dalam Al Qur’an antara lain dalam; [QS Al Baqarah (2): 43], [QS Al Baqarah (2): 254], [QS Al Baqarah (2): 277], [QS Ali Imran (3): 180], dan [QS At Taubah (9): 18].

Jika 20% dari ummat Islam Indonesia (± 180 juta orang) yaitu 36 juta saja di antaranya mau berwakaf tunai Rp. 100 ribu setiap bulan secara istiqomah, maka jumlah yang terkumpul setiap bulan sekitar Rp. 3,6 trilyun, atau Rp. 43 trilyun per tahun. Tidak dapat dibayangkan bagaimana dahsyatnya wakaf tunai tersebut. Untuk itu, pemerintah harus secara serius memikirkan penggalian potensi wakaf tunai ini. Lahir dan tumbuhnya Badan Wakaf Indonesia (BWI) merupakan suatu kebutuhan dan keharusan. Jika jumlah ummat Islam yang berwakaf itu makin banyak dan nilai wakafnya makin besar, maka bangsa Indonesia tidak perlu berutang kepada negara-negara kaya. [Editor]

Kamis, 05 November 2009

56. PERKEMBANGAN FILSAFAT ISLAM

Pada masa kejayaannya, kaum Muslimin dengan tulus dan percaya diri telah menyerap berbagai ragam budaya lain sebagai hasil interaksinya dengan bangsa-bangsa bukan Arab, terutama setelah pembebasan (futuhat) daerah-daerah di sekeliling jazirah Arabia. Penduduk di kawasan-kawasan yang dibebaskan itu meliputi Spanyol di Barat sampai Persia di Timur. Mereka tidak dipaksa memeluk Islam, karena ajaran Islam melarang penyebaran agama secara paksa. Sebagian besar daerah itu memang kemudian mengalami Islamisasi, akan tetapi berlangsung dengan lambat dan dengan cara damai. Di bawah pemerintahan kaum Muslimin yang menganut toleransi agama yang tinggi, di semua kawasan selalu terdapat daerah-daerah yang dihuni oleh minoritas non muslim, terutama orang-orang Keristen dan Yahudi.

Abraham S. Halkin dalam bukunya The Judeo-Islamic Age, The Great Fusion mengakui dengan jujur bahwa orang-orang Arab, sekalipun menjadi pemenang secara militer dan politik akan tetapi tidak memandang peradaban negeri-negeri yang mereka taklukkan dengan sikap menghina. Kekayaan budaya-budaya Syria, Persia, dan Hindu mereka salin ke dalam bahasa Arab segera setelah mereka temukan. Penerjemahan buku ke dalam bahasa Arab merupakan kebijaksanaan langsung dari para Khalifah dari dinasti Abasiyah. Dimulai oleh Khalifah Abu Jafar Al Manshur (754-774 M), program tersebut diteruskan oleh pengganti-penggantinya dan berpuncak pada masa pemerintahan Khalifah Ma'mun (813-833 M).

Buku-buku yang terlebih dahulu diterjemahkan ialah Logika, kemudian diikuti oleh Teologi, Etika dan Psikologi. Prioritas penerjemahan buku Logika didasarkan kepada dua hal. > Pertama, karena pada saat itu sering berlangsung perdebatan agama dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani. Untuk bahan perdebatan tersebut kaum Muslimin merasa perlu memahami Logika Yunani, agar argumentasi dapat disampaikan dengan sebaik-baiknya. > Kedua, karena banyaknya orang-orang Persia yang masuk Islam. Mereka ini sebelumnya telah mempelajari Filsafat Yunani terutama Logika. Dengan penyebaran filsafat Yunani ini maka terasa pengaruh cara berpikir mereka di kalangan cendekiawan Muslim pada saat itu, terutama di lingkungan para filosof dan juga ahli Ilmu Kalam. Pada waktu itu filsafat merupakan salah satu pengetahuan yang sama dengan pengetahuan-pengetahuan lainnya seperti Kimia, Astronomi dan sebagainya, yang termasuk ilmu ‘umum’ (aqliyah) di luar ilmu ‘agama’ (naqliyah).

Buku-buku filsafat yang diterjemahkan cukup banyak. Di antaranya dan terutama adalah buku-buku karangan Plato, Aristoteles, dan buku-buku dari para filosof Neo Platonis terutama karangan Plotinus. Buku Plato mencakup pembicaraan tentang syarat-syarat pengetahuan yang benar, untuk membedakannya dengan pengetahuan yang salah, pembicaraan tentang fisika, tentang psikologi dan etika, dan tentang politik. Yang paling berpengaruh di kalangan filosof muslim adalah karangan Aristoteles, terutama Logika. Karena itu kemudian berkembang Ilmu Mathiq di kalangan kaum Muslimin, yang berdasarkan sylogisme ajaran filsuf Yunani ini; nama lengkap ilmu ini adalah Al Manthiq Al Aristhi. Di samping itu disebarluaskan pula buku-buku Aristoteles tentang fisika, etika, dan metafisika. Atas tulisan filosof ini banyak buku-buku yang dibuat oleh pengarang Muslim, baik yang berupa komentar, ulasan maupun kritik.

Meskipun sebenarnya filsafat adalah pengetahuan yang asing bagi bangsa Arab, tetapi ternyata diterima dengan baik pada abad-abad permulaan. Memang kemudian terjadi penolakan oleh ahli pikir Islam, namun itu baru pada abad ke-4 H (masa Imam Al Asy'ari), atau bahkan abad ke-5 H (masa Al Ghazali). Sedangkan penerjemahan buku-buku filsafat berlangsung sejak abad ke-3 atau sebelumnya. Dengan demikian lebih satu abad lamanya pikiran-pikiran Yunani berpengaruh besar kepada kaum Muslimin. Ini disebabkan karena buah pikiran Yunani tersebut, terutama Logika, dianggap sangat bagus bahkan cukup mengagumkan untuk membuka wawasan dan jalan berpikir untuk memahami berbagai pengetahuan baru, dan untuk menangkap kebenaran agama dengan nuansa yang seluas-luasnya.

Maka wajarlah bahwa yang paling berperan dalam pengembangan pikiran Yunani ini adalah kaum Mu'tazilah (mereka banyak mengandalkan akal pikiran dalam memahami agama), dan para filosof Islam. Meskipun kemudian para tokoh Mu'tazilah ternyata tidak mau masuk terlalu dalam di dunia filsafat karena anggapan bahwa tugas utama mereka adalah di bidang agama. Sehingga yang benar-benar berkecimpung di bidang ini adalah para filosuf.

Meskipun para filosof menaruh kekaguman kepada Plato, Aristoteles dan yang lain, pemikiran mereka itu tidak diterima mentah-mentah. Berbagai ulasan dan kritik dilontarkan terhadap kejanggalan-kejanggalan yang ada pada pemikiran filosof Yunani, terutama yang berkenaan dengan aqidah. Di antara kritik yang mashur adalah yang ditulis Al Farabi dengan judul Al Jam'u bainal Ra'yai al Hakimain (Perpaduan antara dua filosof; Plato dan Aristoteles).

Orang yang dianggap sebagai filosof Islam pertama adalah Al Kindi yang nama aslinya adalah Abu Yusuf bin Ishak (806-873 M). Keturunan Arab asli ini adalah anak Gubernur Kufah pada masa pemerintahan Al Mahdi dan Harun Al Rasyid. Dia memperoleh kedudukan yang tinggi pada pemerintahan Al Ma'mun dan Ahmad, bahkan menjadi guru khalifah tersebut. Dengan sponsor Khalifah dia menjadi pelopor penerjemahkan buku-buku asing. Al Kindi dalam risalahnya mengemukakan kebaikan-kebaikan filsafat, untuk menjawab pandangan sebagian ulama yang mengganggap ilmu itu berasal dari orang-orang kafir dan hanya meluruskan jalan menuju kekufuran.

Menurut Al Kindi filsafat justru merupakan ilmu yang tidak bisa ditinggalkan oleh setiap orang yang berpikir. Filsafat adalah ilmu untuk memahami sesuatu kebenaran menurut kemampuan manusia, yang mencakup ilmu Ketuhanan dan Keesaan (wahdaniyah), dan ilmu keutamaan (fadhilah). Dengan demikian filsafat mempelajari semua yang berguna dan cara memperolehnya. Jadi tujuan filsafat bersifat teori, yaitu memperoleh kebenaran, dan bersifat praktis yakni mewujudkan kebenaran itu dalam bentuk perbuatan. Semakin dekat seseorang kepada kebenaran, semakin dia mendekati kesempurnaan.

Meskipun tidak mempunyai sistem filsafat sendiri, dan karena itu tidak bisa disebut sebagai pendiri filsafat Islam, Al Kindi sangat berjasa dalam merintis masuknya filsafat dalam dunia Arab. Dia menggunakan istilah-istilah Arab untuk mengganti kata-kata Yunani dengan definisi yang ringkas tetapi tepat. Dia melakukan telaah dalam bidang Matematika, Fisika, Psikologi, dan Ketuhanan dengan berangkat dari pemikiran Yunani namun tetap mempertahankan kepribadian sendiri. Dia tidak sekedar meneruskan pemikiran Plato dan Aristoteles akan tetapi memilih yang sesuai dengan pemikiran dan keyakinan Islam.

Orang yang dipandang sebagai pelopor Filsafat Islam adalah Al Farabi (870 - 950 M). Nama aslinya Abu Nashr Muhammad bin Muhammad bin Tharkhan. Ayahnya orang Iran dan ibunya orang Tukeshtan. Ketika remaja Al Farabi bermukim di Baghdad, pusat pemerintahan dan ilmu pengetahuan pada masa itu. Pernah berguru di Harran, pusat kebudayaan Yunani di Asia kecil tetapi kemudian kembali ke Baghdad. Selama 30 tahun di kota itu dia mendalami, mengajar, menulis buku-buku, dan mengulas filsafat. Al Farabi telah mampu menciptakan mazhab filsafat yang khas, dan menjadi guru atau acuan bagi para filsuf yang kemudian seperti Ibnu Sina dan Ibnu Rusyd. Masyarakat menggelarinya ‘guru kedua’. Sedangkan yang dipandang sebagai ‘guru pertama’ adalah Aristoteles. Tulisan Al Farabi banyak diterjemahkan ke dalam bahasa lain, terutama Ibrani.

Sayang sekali karangan-karangan filsuf itu kebanyakan berupa makalah pendek sehingga tidak terlalu dikenal. Filsafat Al Farabi merupakan campuran antara filsafat Aristoteles dan Neo Platonisme dengan pemikiran Islam dari aliran Syi'ah Imamiah. Dia sangat percaya kepada ketunggalan filsafat, karena baginya kebenaran itu satu. Perbedaan pendapat dan aliran hanyalah sesuatu yang nampak di permukaan. Sedangkan hakekat kebenaran hanya diketahui oleh orang-orang tertentu. Dengan pandangan dasar seperti itu dia selalu berusaha untuk memadukan aliran yang bermacam-macam itu. Bahkan dia berusaha mempertemukan filsafat yang merupakan buah pikiran manusia itu dengan wahyu. Apabila wahyu tidak bisa dipahami dengan akal (yang dikembangkan dengan filsafat), maka dia memaknai wahyu tersebut dengan ta'wil (tidak dengan makna harfiah atau yang tersurat akan tetapi dengan makna yang tersirat).

Filsuf Islam yang berikutnya adalah Ibnu Sina (980-1037 M). Dia dilahirkan dan dibesarkan di Bukhara. Pada masa kecilnya ia belajar Al Qur’an dan Astronomi, kemudian Matematika, Fisika, Logika dan Metafisika. Sesudah itu memperlajari ilmu kedokteran sehingga dikenal sebagai seorang dokter yang pandai. Karena keberhasilannya menyembuhkan para penguasa negeri, Ibnu Sina berkesempatan mempelajari ilmu di perpustakaan-perpustakaan yang tertutp bagi orang kebanyakan.

Dalam masa hidup yang singkat, dan di tengah kesibukan berpolitik yang padat, Ibnu Sina ternyata berhasil menulis buku-buku yang sangat bagus. Di antaranya yang paling terkenal adalah Asy Syifa. Buku ini terdiri atas uraian tentang Logika, Fisika, Matematika, dan Metafisika. Di samping itu dia juga menulis Al Qonun tentang ilmu kedokteran, dan buku filsafat yang terakhir Al Isyarat wal Tanbihat. Buku-buku Ibnu Sina sangat terkenal dan diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa. Bahkan Al Qonun menjadi buku rujukan universitas-universitas di Eropa sampai dengan akhir abad ke-17.

Masa kegemilangan Filsafat Islam mengalami penurunan yang tajam ketika muncul pemikir besar Al Ghazali (1058-1111 M). Dia dilahirkan di Gazalah, dekat kota Tus yang waktu itu merupakan salah satu pusat ilmu pengetahuan Islam. Pendidikannya dimulai dengan belajar Al Qur’an kepada ayahnya sendiri, kemudian kepada beberapa guru yang di antaranya adalah para Sufi besar. Lapangan ilmu yang didalaminya cukup luas yakni Ilmu Fiqh, Ilmu Kalam, Manthiq, Filsafat, dan Tasauf.

Pada masa pematangannya dia belajar di Madrasah Nizamiyah di Nisabur, yang dipimpin oleh ulama besar Al Haramain Al Juwaini, seorang penganut Asy'ariyah. Al Ghazali kemudian menggantikan tugas gurunya tersebut. Lebih dari 100 buku yang telah ditulisnya, meliputi berbagai bidang ilmu. Di antaranya yang sangat terkenal adalah Ihya ‘Ulumuddin dan Al Munqidz min ad Dholal, yang membicarakan aneka masalah keagamaan. Dalam bidang filsafat dia menulis dua buku yakni Maqosid al Falasifah (Tujuan para Filsuf), dan Tahafut al Falasifah. (Kesalahan para Filsuf). Buku-buku ini melancarkan kritik yang keras terhadap filsafat dan para filosof.

Al Ghazali memang pernah mengalami keraguan yang besar dalam hati karena syak terhadap apa yang telah dipelajarinya. Dia mulai tak percaya kepada pengetahuan inderawi karena ternyata bahwa indera itu sering kali salah. Kemudian dia mencoba mempercayai akal akan tetapi ternyata akal juga sering keliru. Kemudian dia menempuh jalan tasauf untuk memperoleh kebenaran dan jalan inilah yang bagi Al Ghazali mendatangkan kepuasan sejati. Proses itu ditulisnya dalam Al Munqidz min ad Dholal. Terhadap filsafat dia menyatakan penolakan yang keras. Pemikirannya itu dituangkan dalam Maqosid al Falasifah, kemudian ditegaskannya lagi dalam Tahafut al Falasifah. Al Ghazali mengemukakan sepuluh kesalahan falsafah, tiga di antaranya dianggapnya sebagai pembawa kekufuran.

Tiga hal tersebut adalah pendapat bahwa alam ini qadim (terdahulu, tidak berawal), bahwa Tuhan tidak mengetahui rincian-rincian, dan bahwa kebangkitan di hari Kiamat nanti hanyalah kebangkitan ruh, tidak ada kebangkitan jasmani. Pada pokoknya Al Ghazali berpendapat bahwa pikiran-pikiran tersebut menyesatkan, karena umat akan mengecilkan arti Tuhan, yang sama qadim-nya dengan alam, yang tidak mengetahui hal-hal yang rinci. Selain itu menurut Al Ghazali, pendapat itu jelas bertentangan dengan nash Al Qur’an.

Karena kritik-kritiknya yang pedas terhadap filsafat, maka orang berbeda pendapat tentang apakah Al Ghazali seorang filsuf atau bukan. Namun faktanya ialah Al Ghazali tetap menggunakan logika dan cara berfikir filsafat untuk menyerang apa yang disebutnya sebagai sepuluh kesalahan filsafat. Dia juga tetap menggunakan berbagai argumen filsafat untuk masalah keagamaan lainnya. Pengaruh Al Ghazali ternyata sangat besar di kalangan ummat Islam, dan tetap terasa sampai sekarang. Keterangannya yang disertai argumen logis dan mudah dimengerti, menjadikan pemikirannya sangat populer sampai ke lapisan awam.

Para pemikir generasi sesudahnya banyak mengritik Al Ghazali sebagai penyebab kemunduran Islam, karena dia telah menciptakan suasana anti filsafat, yang berarti menolak berpikir secara mendalam. Akan tetapi para pendukungnya menyatakan bahwa Al Ghazali hidup justru di tengah kelesuan yang diakibatkan karena orang tidak lagi menghayati jiwa ajaran Islam. Orang disibukkan hanya untuk melakukan ibadah ritual tanpa memahami maknanya, atau disibukkan oleh pertentangan pendapat yang tidak ada habis-habisnya tentang masalah yang tidak ada nilai kegunaannya. Oleh karena itulah dia bekerja keras untuk menghidupkan kembali semangat Islam, antara lain melalui bukunya Ihya 'Ulumuddin.

Kritik Al Ghazali terhadap filsafat tentu saja tidak diterima dengan suka rela oleh para filsuf. Serangan balik dilakukan terutama oleh Ibnu Rusyd (1261-1198 M). Filsuf ini bernama asli Abdul Walid Muhammad bin Ahmad ibnu Rusyd. Dia dilahirkan di Cordova dari keluarga hakim yang mempunyai kedudukan tinggi. Pada mulanya dia memperoleh kedudukan yang baik pula di bawah Khalifah Abu Yusuf Al Manshur, bahkan dianggap sebagai ‘Raja Segala Pikiran’ karena pendapatnya diikuti oleh semua orang. Akan tetapi kemudian dia dipenjarakan sebagai akibat fitnah yang dilancarkan orang-orang yang tidak suka filsafat. Karena pembelaan para penganutnya dia kemudian dibebaskan tetapi tidak lama kemudian terkena fitnah lagi dan diasingkan ke Maroko.

Filsuf ini merupakan pengagum Aristoteles dan dikenal sebagai pengulas Aristoteles yang paling terkemuka. Hasil karyanya yang membela filsafat antara lain Tahafut al Tahafut yang menguraikan kesalahan Al Ghazali dalam bukunya Tahafut al Falasifah. Bukunya yang lain Bidayatul Mujtahid mempunyai nilai sangat tinggi di bidang Ilmu Fiqh. Pada masa Ibnu Rusyd ini pemikiran-pemikiran Aristoteles ‘dimurnikan’ dari pengaruh Neo Platonisme dan memperoleh penerimaan yang paling baik di kalangan cendekiawan Islam. Akan tetapi setelah itu kemudian merosot bersamaan dengan merosotnya pengaruh filsafat, dan untuk masa yang sangat panjang tidak bangkit kembali. [Sakib Machmud]