Bicara tentang bangsa Indonesia adalah bicara tentang ummat Islam yang mayoritas di negeri ini. Bangsa Indonesia masih saja terpuruk, bukan hanya di bidang ekonomi yang kini sedang diusahakan bangkit kembali akibat krisis ekonomi global, tetapi juga di bidang akhlak bangsa yang mengalami degradasi sangat hebat. Hal ni dapat dilihat dari perilaku para elite bangsa, termasuk elite politik dan penegak hukum.
Dalam Pemilu misalnya, baik Pileg, Pilpres, maupun Pilkada selalu saja timbul konflik yang melelahkan, bukan saja antar kandidat dan Parpol yang berkompetisi, melainkan juga melibatkan rakyat yang mendukungnya. Pada umumnya elite politik belum menyadari bahwa kekuasaan yang mereka perebutkan itu adalah amanah yang paling berat dalam pelaksanaan dan tanggungjawabnya; baik kepada rakyat maupun kepada Tuhan. Mereka pada umumnya hanya siap untuk menang, tetapi tidak siap untuk kalah. Mental seperti ini bisa menimbulkan perasaaan kecewa dan sakit hati, dan apabila tidak terkendali bisa berakibat buruk bagi bangsa dan negara yang sedang bangkit dari keterpurukan.
Dalam rangka melakukan pemberantasan korupsi, sejalan dengan gerakan reformasi, telah dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak sedikit politisi dan birokrat yang terlibat korupsi dan kasus suap telah dipenjarakan. Bahkan ada oknum-oknum penegak hukum sendiri beserta makelar kasus yang juga terlibat dalam kasus suap telah dijebloskan pula ke penjara. Namun belakangan ini terjadi kemelut hukum yang menjadi topik hangat di kalangan masyarakat tersebut, telah melibatkan pihak-pihak Kepolisian, Kejaksaan dan KPK, yang seharusnya saling berkordinasi dan bekerjasama untuk memberantas korupsi itu.
Kemelut hukum tersebut telah merambah ke ranah sosial politik, dan telah menimbulkan konflik baru di kalangan elite politik. Dalam kasus ini tidak tertutup kemungkinan adanya pemanfaatan situasi oleh kalangam tertentu yang ingin mengambil keuntungan politik, sebab jika memang murni masalah hukum, kejadiannya tidak sehingar-bingar seperti itu. Kemelut hukum itu dengan sendirinya harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan melakukan kecam-mengecam, di mana mereka yang mengecam nampaknya telah membina opini massa sedemikian rupa sehingga situasi menjadi semakin keruh.
KPK memang bagaikan ‘lembaga super’ dalam fungsinya sebagai pemberantas korupsi, yang secara sah dibentuk sesuai amanat konstitusi. Dari nama dan posisinya KPK berada di atas angin puting beliung kemelut hukum yang sedang bertiup. Dalam kaitan kemelut hukum tersebut, nampaknya kekuatan yang mengecam Kepolisian dan Kejaksaan begitu besar, sedangkan KPK terkesan didewakan.
Tentang hukum, Allah SWT berfirman: ”Sesungguhnya Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada ahlinya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, supaya kamu menetapkan dengan adil”. [QS An Nisaa’ (4): 58]. Menyampaikan amanat kepada akhlinya, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, berarti suatu pendelegasian dari rakyat kepada para wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), untuk membuat undang-undang (UU).
Tetapi sayangnya, para wakil rakyat itu lebih sering mempertontonkan kebekuan nurani terhadap kepentingan bangsa. Mereka membuat / merubah undang-undang, dan bahkan perubahan undang-undang dasar (UUD) negara, lebih didasarkan pertimbangan politik, bukan kepentingaan rakyat secara keseluruhan. Maka wajarlah jika kita katakan para wakil rakyat itu bukan mengemban amanat rakyat, melainkan lebih mengutamakan mencari kekayaan melalui kekuasaannya. Jalan buntupun ditembus jika menguntungkan, sebaliknya kepatutan dilawan jika menyangkut hal-hal yang merugikan kepentingan pribadi atau kelompoknya. Mereka telah melanggar janji / sumpah jabatan.
Menetapkan dengan adil seperti disebut dalam [QS An Nisaa’ (4): 58] di atas adalah membuat UU yang menjamin semua kepentingan dalam masyarakat. Di samping itu menetapkan dengan adil juga ditujukan kepada pengadilan dalam mengambil putusan. Kita lihat banyak ketidak-adilan dalam putusan pengadilan. Hal ini disebabkan karena mereka kurang profesional, di samping pengaruh makelar kasus di lingkungan penegak hukum termasuk pengadilan. Kita lihat tidak sedikit putusan pengadilan yang terkesan direkayasa.
Mengapa keadilan di negeri ini tidak bisa ditegakkan? Rasulullah SAW pernah memprediksi tentang datangnya suatu zaman bahwa pada zaman itu, manusia mempertuhankan perutnya. Kalau yang disebut Tuhan adalah sesuatu yang diikuti dan ditaati tanpa memikirkan alasan-alasan apa pun, maka orang akan mentaati keinginan perut mereka dengan melakukan apa saja. Perut erat kaitannya dengan nafsu, yaitu nafsu untuk melakukan keburukan (amaratun bissuu'), dalam hal ini keserakahan. Keserakahan telah mendorong orang berlomba-lomba menumpuk kekayaan untuk menunjukkan kemuliaan mereka di tengah-tengah masyarakat.
Nampaknya zaman yang diantisipasi Rasulullah SAW itu telah tiba, korupsi, suap dan keserakahan lainnya adalah juga penyebab yang melatar-belakangi konflik-konflik tersebut. Di depan umum mereka berbicara perang melawan korupsi, tetapi di balik layar mereka bertransaksi untung rugi. Keserakahan bukan hanya di kalangan mereka yang berada, melainkan juga di kalangan kaum fakir-miskin.
Perhatikan tragedi yang sering terjadi ketika pembagian zakat dan daging qurban. Untuk mendapatkan zakat atau daging qurban tersebut, betapa banyak anak-anak dan manula menjadi korban akibat berdesakan memperebutkannya. Mengerahkan anak-anak dan manula dari satu keluarga itu adalah keserakahan. Belum lagi keserakahan mereka yang hidupnya berkecukupan, tiba-tiba ‘menjadi miskin’ ketika ada pembagian zakat atau daging qurban.
Kita lihat bagaimana kondisi rakyat pada umumnya, terutama rakyat kecil. Eksekusi rumah / bangunan di atas tanah yang digunakan oleh penduduk setempat telah menimbul kericuhan antara aparat yang bertugas dan penghuni / pengguna tanah tersebut. Kasus penggusuran pedagang kaki lima (PKL) yang menimbulkan bentrokan fisik antara PKL dan petugas eksekusi adalah kejadian yang menyedihkan. Di satu sisi rakyat kecil butuh tempat tinggal dan harus mencari nafkah, di sisi lain para petugas harus menjalankan perintah atasannya.
Bentrok antara pengunjuk rasa dan petugas yang sering terjadi disebabkan karena berbagai alasan, mulai dari bentrok karena senggolan antar penonton suatu konser musik, bentrok antar penonton sepakbola yang mendukung timnya, unjukrasa menentang putusan pengadilan, menuntut pemberhentian kepala daerah, menolak kedatangan presiden / wapres berkunjung ke suatu daerah, bahkan membakar foto pejabat negara, sampai unjuk rasa yang mengakibatkan kematian seorang Ketua DPRD, dan konflik seribu konflik di antara rakyat yang tidak pernah takut oleh peleraian pihak petugas keamanan.
Ditambah lagi bentrok antar warga disebabkan karena berbagai sebab, unjuk rasa yang dilakukan oleh berbagai unsur masyarakat termasuk pelajar dan mahasiswa, bentrok antar warga dan sebagainya, adalah potret sehari-hari dalam kehidupan bermasyarakat kita. Di sini kita pertanyakan kemampuan petugas keamanan melerai atau menghentikan konflik-konflik tersebut, yang tidak mengambil pelajaran dari pengalaman mengatasi kejadian-kejadian yang serupa sebelumnya.
Mengapa kita menjadi bangsa konflik? Seperti disebutkan di atas salah satu penyebab utama adalah kepentingan perut. Selain itu, kita perlu melihat tabiat manusia, yang memang beragam; ada yang keras dan tenang, cepat dan lambat, bersih dan kotor, semuanya berhubungan erat dengan keteguhan dan kesabarannya saat berinteraksi dengan orang lain. Ada kalanya seseorang bisa merasa begitu marah dengan orang lain yang menghinanya, dan ada pula yang menjadi marah karena satu-satunya sumber kehidupannya dimusnahkan. Nafsu kemarahannya begitu memuncak seolah jiwanya terlempar dari kesadaran. Dia begitu merasa tidak mampu menerima keadaan tersebut, kecuali, dengan marah, dengan kekerasan bahkan dengan cara menumpahkan darah.
Seorang yang mampu mengendalikan nafsu ketika marahnya berontak, dan mampu menahan diri di kala mendapat ejekan, maka orang seperti inilah yang diharapkan menghasilkan kebaikan bagi dirinya dan kebajikan bagi masyarakatnya. Pemimpin (yang menjabat di lembaga eksekutif, legislatif atau yudikatif) yang mudah tersulut nafsu marahnya, tidak akan mampu memberikan jalan keluar bagi rakyatnya. Justru, ia akan senantiasa memunculkan permusuhan di masyarakat.
Kita harus berhati-hati dengan nafsu yang tak terkendali. Karena nafsu itu konotasinya negatif, maka kita harus mengendalikan hawa nafsu itu agar menjadi kekuatan yang positif. Nafsu yabg tidak terkendali mudah dipengaruhi oleh syeitan, yaitu golongan jin yang sombong, fasik dan pendurhaka. Allah SWT memperingatan kepada manusia sebagaimana firman-Nya: “Mereka yang menjadikan syeitan itu sebagai sahabatnya, maka syeitan adalah seburuk-buruk sahabat. [QS An Nisaa’ (4): 38]. Jika seseorang sudah menjadi sahabat syeitan, maka dia mudah berontak terhadap kondisi yang tidak sesuai dengan kehendak atau yang diinginkannya.
Tingkat keteguhan seseorang dalam menghadapi persoalan hidup, memang berbeda-beda. Ada yang mampu menghadapi persoalan yang sedemikian sulit dengan perasaan tenang. Namun, ada pula orang yang menghadapi persoalan kecil saja ditanggapinya dengan begitu berat. Semuanya bergantung pada kekuatan ma'nawiyah (keimananan) seseorang. Orang yang memiliki keteguhan iman akan menyelurusi lorong-lorong hati orang lain dengan respon pemaaf, tenang, dan lapang dada. Bagi orang yang imannya telah tumbuh dengan subur dalam dadanya, maka, tumbuh pula sifat-sifat jiwa besarnya dan kemurahan hatinya. Kesabarannya pun bertambah besar dalam menghadapi sesuatu masalah.
Seperti telah kita bahas dalam tulisan berjudul ‘Haji dan Wajah Ummat Islam’ (25-11-09), banyak orang saling fusuq dan jidal dalam berinteraksi dengan orang lain. Fusuq adalah ucapan atau tindakan yang dimaksudkan untuk menyerang, merusak, mengganggu, atau merendahkan pihak lain. Jidal berkaitan dengan perdebatan atau pertengkaran yang membuat pihak lain marah. Dalam jidal, masing-masing orang menganggap pendiriannya paling benar. Bangsa ini lebih suka melakukan kedua hal di atas daripada mencari solusi permasalahan secara konstruktif dengan jalan musyawarah untuk mencapai saling pengertian.
Saat ini para elite politik di DPR dan masyarakat sedang menyoroti masalah Bank Century. Pemerintah berupaya membantu agar jangan sampai terjadi penutupan Bank Century, karena khawatir penutupan bank tersebut bisa berdampak ‘domino’ bagi bank-bank lain di tengah krisis ekonomi global ketika kebijakan itu diambil. Para anggota DPR telah menggunakan hak angket atas kebijakan pemerintah tersebut.
Dalam Pemilu misalnya, baik Pileg, Pilpres, maupun Pilkada selalu saja timbul konflik yang melelahkan, bukan saja antar kandidat dan Parpol yang berkompetisi, melainkan juga melibatkan rakyat yang mendukungnya. Pada umumnya elite politik belum menyadari bahwa kekuasaan yang mereka perebutkan itu adalah amanah yang paling berat dalam pelaksanaan dan tanggungjawabnya; baik kepada rakyat maupun kepada Tuhan. Mereka pada umumnya hanya siap untuk menang, tetapi tidak siap untuk kalah. Mental seperti ini bisa menimbulkan perasaaan kecewa dan sakit hati, dan apabila tidak terkendali bisa berakibat buruk bagi bangsa dan negara yang sedang bangkit dari keterpurukan.
Dalam rangka melakukan pemberantasan korupsi, sejalan dengan gerakan reformasi, telah dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak sedikit politisi dan birokrat yang terlibat korupsi dan kasus suap telah dipenjarakan. Bahkan ada oknum-oknum penegak hukum sendiri beserta makelar kasus yang juga terlibat dalam kasus suap telah dijebloskan pula ke penjara. Namun belakangan ini terjadi kemelut hukum yang menjadi topik hangat di kalangan masyarakat tersebut, telah melibatkan pihak-pihak Kepolisian, Kejaksaan dan KPK, yang seharusnya saling berkordinasi dan bekerjasama untuk memberantas korupsi itu.
Kemelut hukum tersebut telah merambah ke ranah sosial politik, dan telah menimbulkan konflik baru di kalangan elite politik. Dalam kasus ini tidak tertutup kemungkinan adanya pemanfaatan situasi oleh kalangam tertentu yang ingin mengambil keuntungan politik, sebab jika memang murni masalah hukum, kejadiannya tidak sehingar-bingar seperti itu. Kemelut hukum itu dengan sendirinya harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan melakukan kecam-mengecam, di mana mereka yang mengecam nampaknya telah membina opini massa sedemikian rupa sehingga situasi menjadi semakin keruh.
KPK memang bagaikan ‘lembaga super’ dalam fungsinya sebagai pemberantas korupsi, yang secara sah dibentuk sesuai amanat konstitusi. Dari nama dan posisinya KPK berada di atas angin puting beliung kemelut hukum yang sedang bertiup. Dalam kaitan kemelut hukum tersebut, nampaknya kekuatan yang mengecam Kepolisian dan Kejaksaan begitu besar, sedangkan KPK terkesan didewakan.
Tentang hukum, Allah SWT berfirman: ”Sesungguhnya Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada ahlinya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, supaya kamu menetapkan dengan adil”. [QS An Nisaa’ (4): 58]. Menyampaikan amanat kepada akhlinya, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, berarti suatu pendelegasian dari rakyat kepada para wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), untuk membuat undang-undang (UU).
Tetapi sayangnya, para wakil rakyat itu lebih sering mempertontonkan kebekuan nurani terhadap kepentingan bangsa. Mereka membuat / merubah undang-undang, dan bahkan perubahan undang-undang dasar (UUD) negara, lebih didasarkan pertimbangan politik, bukan kepentingaan rakyat secara keseluruhan. Maka wajarlah jika kita katakan para wakil rakyat itu bukan mengemban amanat rakyat, melainkan lebih mengutamakan mencari kekayaan melalui kekuasaannya. Jalan buntupun ditembus jika menguntungkan, sebaliknya kepatutan dilawan jika menyangkut hal-hal yang merugikan kepentingan pribadi atau kelompoknya. Mereka telah melanggar janji / sumpah jabatan.
Menetapkan dengan adil seperti disebut dalam [QS An Nisaa’ (4): 58] di atas adalah membuat UU yang menjamin semua kepentingan dalam masyarakat. Di samping itu menetapkan dengan adil juga ditujukan kepada pengadilan dalam mengambil putusan. Kita lihat banyak ketidak-adilan dalam putusan pengadilan. Hal ini disebabkan karena mereka kurang profesional, di samping pengaruh makelar kasus di lingkungan penegak hukum termasuk pengadilan. Kita lihat tidak sedikit putusan pengadilan yang terkesan direkayasa.
Mengapa keadilan di negeri ini tidak bisa ditegakkan? Rasulullah SAW pernah memprediksi tentang datangnya suatu zaman bahwa pada zaman itu, manusia mempertuhankan perutnya. Kalau yang disebut Tuhan adalah sesuatu yang diikuti dan ditaati tanpa memikirkan alasan-alasan apa pun, maka orang akan mentaati keinginan perut mereka dengan melakukan apa saja. Perut erat kaitannya dengan nafsu, yaitu nafsu untuk melakukan keburukan (amaratun bissuu'), dalam hal ini keserakahan. Keserakahan telah mendorong orang berlomba-lomba menumpuk kekayaan untuk menunjukkan kemuliaan mereka di tengah-tengah masyarakat.
Nampaknya zaman yang diantisipasi Rasulullah SAW itu telah tiba, korupsi, suap dan keserakahan lainnya adalah juga penyebab yang melatar-belakangi konflik-konflik tersebut. Di depan umum mereka berbicara perang melawan korupsi, tetapi di balik layar mereka bertransaksi untung rugi. Keserakahan bukan hanya di kalangan mereka yang berada, melainkan juga di kalangan kaum fakir-miskin.
Perhatikan tragedi yang sering terjadi ketika pembagian zakat dan daging qurban. Untuk mendapatkan zakat atau daging qurban tersebut, betapa banyak anak-anak dan manula menjadi korban akibat berdesakan memperebutkannya. Mengerahkan anak-anak dan manula dari satu keluarga itu adalah keserakahan. Belum lagi keserakahan mereka yang hidupnya berkecukupan, tiba-tiba ‘menjadi miskin’ ketika ada pembagian zakat atau daging qurban.
Kita lihat bagaimana kondisi rakyat pada umumnya, terutama rakyat kecil. Eksekusi rumah / bangunan di atas tanah yang digunakan oleh penduduk setempat telah menimbul kericuhan antara aparat yang bertugas dan penghuni / pengguna tanah tersebut. Kasus penggusuran pedagang kaki lima (PKL) yang menimbulkan bentrokan fisik antara PKL dan petugas eksekusi adalah kejadian yang menyedihkan. Di satu sisi rakyat kecil butuh tempat tinggal dan harus mencari nafkah, di sisi lain para petugas harus menjalankan perintah atasannya.
Bentrok antara pengunjuk rasa dan petugas yang sering terjadi disebabkan karena berbagai alasan, mulai dari bentrok karena senggolan antar penonton suatu konser musik, bentrok antar penonton sepakbola yang mendukung timnya, unjukrasa menentang putusan pengadilan, menuntut pemberhentian kepala daerah, menolak kedatangan presiden / wapres berkunjung ke suatu daerah, bahkan membakar foto pejabat negara, sampai unjuk rasa yang mengakibatkan kematian seorang Ketua DPRD, dan konflik seribu konflik di antara rakyat yang tidak pernah takut oleh peleraian pihak petugas keamanan.
Ditambah lagi bentrok antar warga disebabkan karena berbagai sebab, unjuk rasa yang dilakukan oleh berbagai unsur masyarakat termasuk pelajar dan mahasiswa, bentrok antar warga dan sebagainya, adalah potret sehari-hari dalam kehidupan bermasyarakat kita. Di sini kita pertanyakan kemampuan petugas keamanan melerai atau menghentikan konflik-konflik tersebut, yang tidak mengambil pelajaran dari pengalaman mengatasi kejadian-kejadian yang serupa sebelumnya.
Mengapa kita menjadi bangsa konflik? Seperti disebutkan di atas salah satu penyebab utama adalah kepentingan perut. Selain itu, kita perlu melihat tabiat manusia, yang memang beragam; ada yang keras dan tenang, cepat dan lambat, bersih dan kotor, semuanya berhubungan erat dengan keteguhan dan kesabarannya saat berinteraksi dengan orang lain. Ada kalanya seseorang bisa merasa begitu marah dengan orang lain yang menghinanya, dan ada pula yang menjadi marah karena satu-satunya sumber kehidupannya dimusnahkan. Nafsu kemarahannya begitu memuncak seolah jiwanya terlempar dari kesadaran. Dia begitu merasa tidak mampu menerima keadaan tersebut, kecuali, dengan marah, dengan kekerasan bahkan dengan cara menumpahkan darah.
Seorang yang mampu mengendalikan nafsu ketika marahnya berontak, dan mampu menahan diri di kala mendapat ejekan, maka orang seperti inilah yang diharapkan menghasilkan kebaikan bagi dirinya dan kebajikan bagi masyarakatnya. Pemimpin (yang menjabat di lembaga eksekutif, legislatif atau yudikatif) yang mudah tersulut nafsu marahnya, tidak akan mampu memberikan jalan keluar bagi rakyatnya. Justru, ia akan senantiasa memunculkan permusuhan di masyarakat.
Kita harus berhati-hati dengan nafsu yang tak terkendali. Karena nafsu itu konotasinya negatif, maka kita harus mengendalikan hawa nafsu itu agar menjadi kekuatan yang positif. Nafsu yabg tidak terkendali mudah dipengaruhi oleh syeitan, yaitu golongan jin yang sombong, fasik dan pendurhaka. Allah SWT memperingatan kepada manusia sebagaimana firman-Nya: “Mereka yang menjadikan syeitan itu sebagai sahabatnya, maka syeitan adalah seburuk-buruk sahabat. [QS An Nisaa’ (4): 38]. Jika seseorang sudah menjadi sahabat syeitan, maka dia mudah berontak terhadap kondisi yang tidak sesuai dengan kehendak atau yang diinginkannya.
Tingkat keteguhan seseorang dalam menghadapi persoalan hidup, memang berbeda-beda. Ada yang mampu menghadapi persoalan yang sedemikian sulit dengan perasaan tenang. Namun, ada pula orang yang menghadapi persoalan kecil saja ditanggapinya dengan begitu berat. Semuanya bergantung pada kekuatan ma'nawiyah (keimananan) seseorang. Orang yang memiliki keteguhan iman akan menyelurusi lorong-lorong hati orang lain dengan respon pemaaf, tenang, dan lapang dada. Bagi orang yang imannya telah tumbuh dengan subur dalam dadanya, maka, tumbuh pula sifat-sifat jiwa besarnya dan kemurahan hatinya. Kesabarannya pun bertambah besar dalam menghadapi sesuatu masalah.
Seperti telah kita bahas dalam tulisan berjudul ‘Haji dan Wajah Ummat Islam’ (25-11-09), banyak orang saling fusuq dan jidal dalam berinteraksi dengan orang lain. Fusuq adalah ucapan atau tindakan yang dimaksudkan untuk menyerang, merusak, mengganggu, atau merendahkan pihak lain. Jidal berkaitan dengan perdebatan atau pertengkaran yang membuat pihak lain marah. Dalam jidal, masing-masing orang menganggap pendiriannya paling benar. Bangsa ini lebih suka melakukan kedua hal di atas daripada mencari solusi permasalahan secara konstruktif dengan jalan musyawarah untuk mencapai saling pengertian.
Saat ini para elite politik di DPR dan masyarakat sedang menyoroti masalah Bank Century. Pemerintah berupaya membantu agar jangan sampai terjadi penutupan Bank Century, karena khawatir penutupan bank tersebut bisa berdampak ‘domino’ bagi bank-bank lain di tengah krisis ekonomi global ketika kebijakan itu diambil. Para anggota DPR telah menggunakan hak angket atas kebijakan pemerintah tersebut.
Penggunaan hak angket adalah hal biasa dalam demokrasi. Namun disayangkan bahwa kelompok inisiator hak angket telah menggalang dukungan tokoh-tokoh nasional yang di antara mereka cenderung ingin memakzulkan pemerintahan Presiden SBY daripada untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi persoalan bangsa. Mereka juga memberikan dukungan kepada pengunjuk rasa pun yang menuntut penuntasan kasus bank tersebut. Padahal tanpa unjuk rasapun, semua orang tahu bahwa jika ada penyelewang termasuk skandal Bank Century harus ditindak, dan hal itu telah ditegaskan oleh Presiden SBY.
Nampaknya upaya memakzulkan pemerintahan Presiden SBY juga di-manfaatkan oleh para penggagas unjuk rasa massal dalam rangka merayakan hari anti korupsi tanggal 9 Desember 09. Beberapa hari sebelum berlangsungnya unjuk rasa massal tersebut; presiden menerima informasi intelijen akan adanya gerakan politik, sehingga para tokoh unjuk rasa dan beberapa elite politik nampak ‘kebakaran jenggot'. Akhirnya unjuk rasa berlangsung damai, kecuali di beberapa kota terjadi kericuhan antara pengunjuk rasa dan aparat keamananan.
Tokoh-tokoh yang mengaku anti korupsi itu bukannya menjadikan hari anti korupsi untuk menyosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan korupsi dengan melakukan pembinaan moral bangsa, tetapi justru melakukan provokasi yang berprasangka buruk kepada presiden, padahal presiden menyatakan selalu berdiri paling depan dalam memberantas korupsi. Mereka itulah para elite bangsa yang suka fusuq dan jidal.
Nampaknya upaya memakzulkan pemerintahan Presiden SBY juga di-manfaatkan oleh para penggagas unjuk rasa massal dalam rangka merayakan hari anti korupsi tanggal 9 Desember 09. Beberapa hari sebelum berlangsungnya unjuk rasa massal tersebut; presiden menerima informasi intelijen akan adanya gerakan politik, sehingga para tokoh unjuk rasa dan beberapa elite politik nampak ‘kebakaran jenggot'. Akhirnya unjuk rasa berlangsung damai, kecuali di beberapa kota terjadi kericuhan antara pengunjuk rasa dan aparat keamananan.
Tokoh-tokoh yang mengaku anti korupsi itu bukannya menjadikan hari anti korupsi untuk menyosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan korupsi dengan melakukan pembinaan moral bangsa, tetapi justru melakukan provokasi yang berprasangka buruk kepada presiden, padahal presiden menyatakan selalu berdiri paling depan dalam memberantas korupsi. Mereka itulah para elite bangsa yang suka fusuq dan jidal.
Mereka yang melakukan fusuq adalah orang-orang yang merasa paling shalih, padahal sebenarnya batin mereka dikuasai oleh kekuatan ghadhab yang berkaitan dengan dorongan untuk mengungguli atau mengalahkan orang lain. Di dalamnya termasuk kesombongan, kedengkian, dendam kesumat, kebencian, berprasangka buruk (suudzon) dan sebagainya. Sedangkan jidal adalah perbuatan yang didorong kekuatan wahmiyah yang datang dari syeitan. Inilah kekuatan ‘intelektual’ yang memberikan pembenaran atas ucapan dan perbuatan buruk. [Hermanto]
Masya Allah.
BalasHapusAlangkah jauh dan sulit mewujudkan impian sebuah negara yang "tata tentrem karta raharja gemah ripah loh jinawi".
Maafkan kami, jika kami berpendapat bahwa rasanya kok amat sedikit norma2 agama yang disampaikan para ulama/muballigh/dai yang membekas di kepala/otak/jiwa anak bangsa ini. Siraman rohani yang disampaikan dari waktu ke waktu seakan siraman air ke lautan pasir.
Masya Allah.
Saya setuju siapapun presidennya tidak harus ‘digoyang’ karena itu adalah pilihan rakyat melalui Pemilu yang sah. Jika ada kesalahan oleh menterinya, bahkan juga oleh presiden sendiri atau wapresnya, tergantung berat ringannya kesalahan, maka tentu ada proses hukumnya. Tapi ada masalah, yaitu; penegak hukumnya masih kurang beres. Mafia peradilan harus segera diberantas. Namun sementara ini biarkan KPK, Pansus Century dan lembaga-lembaga terkait lainnya mengungkap kesalahan mana saja yang perlu diperbaiki. Yang penting kita catat adalah jangan suka mengecam (‘fusuq dan jidal’ kata Pak Ustad kita). Rakyat yang suka konflik itu adalah karena teladan buruk yang dilakukan elite politik yang selalu konflik. Sebaiknya media massa jangan ‘ngipasi’ konflik-konflik itu. Media massa harus netral. Wong sudah dibentuk Pansus Century kok tim 9 masih kluyuran cari pendukung, dan masih ada anggota Pansus yang berkoar-koar langsung lewat media massa. Di mana etika dan kesabaranmu? Kritik-kritik sosial atas kondisi masyarakat Islam sangat faktual dan konstruktif. Maju terus Al Mustaqiim. Saya dukung. Wassalam.
BalasHapusOrang-orang yang mencoba mendesak SBY mundur itu karena sakit hati, tidak kebagian kekuasaan. Sangat memalukan.
BalasHapus