Minggu, 27 November 2011

SELAMAT TAHUN BARU HIJRIYAH

Assalamu'alaikum........ saudara/i muslim.

Lembar-lembar terakhir telah menutup buku perhitungan tahun ini.... tahun 1432 H.
Segala amal dan ikhtiar selama ini sudah kita tulis dalam “buku harian” amal” kita.

Sudahkah kita membuka-buka ulang

"buku harian amal" kita?
apakah sudah maksimal upaya kita?
a
pakah sudah tepat usaha kita?
apakah sudah BENAR amalan kita?
Apakah Allah Swt meridhai segala langkah kita?
K
esalahan-kesalahan apa yang telah kita lakukan?
dosa-dosa apa yang telah kita tebar di bumi Allah ini, dan kepada manusia disekitar kita? (ayah, ibu, anak, teman, saudata, tetangga....?)
dosa-dosa apa yang telah kita tebar di bumi Allah ini, dan kepada alam semesta (tumbuhan, hewan, gunung, hutan, tanah, air dan udara, semua makhluk ciptaanNya)? padahal mereka tunduk dan bertasbih setiap saat kepada Allah Swt....
Saudara/i ku, ambil mesih hitung kita...
Hitunglah nikmat-nikmat Allah....maka kita tidak akan pernah mampu menghitungnya.
Ingatlah anugerah Allah..... maka kita tidak akan pernah cukup memori untuk menyimpannya.
Sadarkah kita bahwa saat demi saat Allah telah membelai kita, menjaga kita dan melindungi kita....
Sadarkah kita bahwa kesehatanmu, keceriaan keluargamu, manisnya sapaan tetanggamu adalah sebagian rizki yang besar dari Allah Swt yang tidak pernah kita hitung.

Mudah bagi Allah untuk membuat yang besar menjadi kecil dan yang kecil menjadi besar....
Sadarkah kita waktu demi waktu, Allah senantiasa menanti sujud dan ucapan kita:


ASTAGHFIRULLAHAL 'ADZIIM....
Ya Allah Ampunilah hamba, hamba melapaui batas dan hampir tergelincir.

Dosa hamba menggunung namun Kau selalu memberiku Rahmat, Hidayah serta Ampunan hingga Kau ijinkan hamba mengingat-Mu saat ini.
Ampunilah ayah ibuku, suamiku, istriku, anak-anakku, saudara/i ku, sahabat dan semua yangaku cintai. tuntunlah kami pada ridha-Mu. Amin...


SELAMAT TAHUN BARU 1433 Hijriyah,
Hijrahkan diri dan jiwa kita bersama keluarga kita kepada sesuatu yang lebih dicintai Allah dan Rasulnya
Insya Allah... Allah Swt akan mengangkat kita semua kepada derajat yang lebih tinggi di sisi-Nya.

Wallahu a'lam...

Wassalamu'alaikum wr.wb.

Nuraini

(Pembaca Al-Mustaqiim)

Jumat, 25 November 2011

HUSNUL KHATIMAH

Pertengahan bulan September yang lalu saya mengalami operasi kecil untuk menghilangkan katarak di kedua mata, mula-mula yang kiri kemudian setelah membaik disusul dengan yang kanan. Karena kebiasan menggerak-gerakkan kepala yang sulit dicegah, saya minta agar dokter melakukan pembiusan total; maka dua kali dalam waktu sebulan saya ditidaksadarkan. Ketika operasi sudah siap dilaksanakan, obat bius dimasukkan ke tubuh, dan saya dipersilakan membaca do’a. Maka sayapun berkonsentrasi menghadapkan hati kepada Allah Swt dan lisan saya berucap pelan: Allahumma Rabban nasi adzhibil ba’sa. Isyfii Antas Syafi la syifa-a illa syifa-uka, syfa-an la yughadiru saqama - Duhai Allah, Pembina dan Pelindung manusia, yang menghilangkan segala penyakit, sembuhkanlah saya. Engkau Mahapenyembuh, tidak ada kesembuhan sempurna selain dari-Mu, kesembuhan yang tidak mendatangkan penyakit lagi. Saya ulang-ulang permohonan tersebut, namun belum selesai bacaan yang ketiga, kesadaran saya hilang dengan proses yang amat halus. Saya baru siuman kembali setelah dibangunkan kira-kira satu jam kemudian, ketika operasi sudah selesai.

Setelah sembuh saya mengingat dan merenungkan kembali peristiwa pembiusan tersebut. Saya berpikir, barangkali sakaratul maut bagi orang yang diwafatkan Allah dalam keadaan husnul khatimah - akhir kehidupan yang baik, mirip dengan keadaan saya ketika dibius total itu. Kesadaran menghilang dengan cepat, mudah, tanpa derita sama sekali baik lahir maupun batin. Mestinya sakaratul maut bagi orang yang baik bahkan jauh lebih nikmat lagi. Rasulullah Saw menerangkan hal ini: “Beberapa malaikat menyambutnya dengan membawakain dan wewangian surga. Wajah mereka ramah. ‘Izrail sang malaikat maut duduk di dekat kepala orang itu dan berkata: “Wahai jiwa yang tenteram, keluarlah menuju ampunan Allah serta ridha-Nya”. Maka nyawa orang itu berpisah dari tubuhnya dengan tenang, seperti kucuran air dari mulut sebuah kantong kulit.” (HR Ahmad).

Kalau proses kematian saja begitu nikmat, apa lagi ketika orang yang wafat dalam keadaan husnul khatimah itu dibangunkan pada hari Kiamat. Dia akan menghadap Allah Swt di padang Mahsyar dalam keadaan Allah senyum kepadanya. Allah berfirman dengan nada yang ramah: “Aku sudah menutupi dosa-dosamu yang kamu lakukan di dunia, dan sudah Aku ampuni semua itu pada hari ini”. (HR Al-Bukhari-Muslim). Maka prosedur pemeriksaan dan penimbangan amal dijalaninya dengan lancar kemudian dia diantarkan malaikat memasuki surga yang penuh kenikmatan. Yang akan diperolehnya adalah segala yang tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga, dan tidak pernah terbetik dalam hati seorangpun (HR Al-Bukhari). Dia berada di sana untuk selama-lamanya, menikmati segala karunia yang menyertai ridha Allah yang agung (QS Al-Bayyinah
98: 8).

Kondisi yang digambarkan tadi bertolak belakang dengan yang dialami orang-orang kafir, yang karena kekufurannya mati dalam keadaan su-ul khatimah - akhir kehidupan yang buruk. Al-Qur'an menggambarkan situasi ketika mereka mengalami sakaratul maut: Alangkah ngerinya sekiranya kamu melihat di waktu orang-orang yang zalim (berada) dalam tekanan-tekanan sakaratul maut, sedang para malaikat memukul dengan tangannya (sambil membentak kasar): "Lepaskan nyawamu." (QS Al-An’aam 6: 93). Keterangan ini ditegaskan lagi pada ayat lain: “Seandainya kamu melihat ketika para malaikat mencabut jiwa orang-orang yang kafir seraya memukul wajah dan belakang kepala mereka (dan berkata): "Rasakanlah olehmu siksa neraka yang membakar." (QS Al-Anfaal:
8: 50). Mati dalam kondisi itu seperti pasti sangat menyakitkan, sehingga Rasulullah menggambarkan, sakitnya sakaratul maut bagi orang-orang kafir itu setara dengan sakitnya dipukuli dengan tiga ratus pedang (HR Ibnu Abu Dunya).

Saya, Anda, dan semua orang beriman tentu tidak ingin mengalami kematian dan kebangkitan kembali dalam kondisi sangat buruk seperti digambarkan tadi. Semua kita mengharapkan untuk diwafatkan Allah dalam kondisi terbaik. Untuk itu orang harus melakukan ikhtiar di sepanjang hayatnya. Apa yang harus dilakukan? Allah berfirman tentang hal ini: “Sesungguhnya orang-orang yang berkata: "Tuhan kami ialah Allah" kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan menyatakan): "Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu". (QS Fushshilat 41: 30). Ayat ini mengemukakan dua hal sebagai syarat untuk memperoleh kegembiraan yang hakiki beserta surga yang dijanjikan Allah kepada semua orang.

Syarat yang pertama adalah iman kepada Allah sebagai satu-satunya Tuhan yang mencipta, mengatur, dan menentukan segala sesuatu, dan karena itu Allah adalah satu-satunya yang disembah dan tujuan berserah diri. Orang beriman sudah tentu tidak hanya menyimpan imannnya di dalam hati. Dia merealisasikan iman itu sebagai ibadah - pengabdian diri seutuhnya kepada Allah Swt. Agama mengajarkan pengabdian diri langsung kepada Allah (ibadah mahdhah), dan pengabdian diri kepada Allah dengan mengerjakan kebaikan kepada sesama makhluk. (ibadah mu’amalah). Mengenai hal ini Allah berfirman dengan jelas: Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu lagi dengan imannya itu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar (dalam pernyataan imannya).

Syarat kedua yang harus dipenuhi oleh orang-orang yang diwafatkan dalam kondisi husnul khatimah dan memperoleh surga adalah istiqamah - konsisten dalam imannya. Keharusan istiqamah di dalam kebenaran dan kebaikan ini berkenaan dengan ujian-ujian yang selalu dihadapi setiap orang di sepanjang hidupnya. Ada ungkapan dalam bahasa Arab yang menyatakan: Alhayatu silsilatun minal imtihan - hidup itu merupakan untaian dari ujian demi ujian. Ada ujian yang berupa kesulitan, kemiskinan, sakit, wafatnya orang-orang yang dicintai, dan sebagainya. Ada pula ujian yang justru berupa kemudahan, kekayaan yang banyak, kedudukan sosial yang tinggi, dan sebagainya. Ujian adalah prosedur yang niscaya, untuk mengangkat posisi seseorang di hadapan Allah Swt. Al-Qur’an menegaskan: Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi (tentang pernyataannya itu)? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.

Orang yang benar ialah yang ketika menghadapi kesulitan dia bersabar. Dia terus menerus mengerahkan potensi yang ada pada dirinya untuk mendapat-kan apa yang diperlukannya, sedangkan jiwanya berserah diri kepada Allah, karena yakin bahwa hasil usahanya ditentukan oleh Allah Swt. Al-Qur’an menceriterakan kisah Nabi Ayyub As yang dihadapkan kepada beberapa musibah berturut-turut. Mula-mula kekayaan beliau lenyap, tetapi Nabi Allah itu berserah diri sepenuhnya. Beliau meyakini bahwa harta yang ada padanya adalah titipan dari Allah, maka ketika titipan tersebut diambil kembali oleh Pemilik, beliau mengikhlaskan tanpa keberatan sedikitpun. Kemudian putera-putera beliau wafat seorang demi seorang. Tetapi Ayyub As tidak bersedih hati sama sekali. Seperti halnya harta, anak juga amanah Allah, yang pada suatu ketika diambil kembali oleh Penitipnya. Sesudah itu kesegatan beliau yang diambil, sehingga Ayyub merasakan sakit yang tenat. Pada saat itu beliau menyatakan: “Wahai Tuhanku, sesungguhnya aku sedang menderita sakit, dan Engkau adalah Tuhan yang paling Penyayang di antara semua penyayang.” (QS Al-Anbiyaa’ 21: 83).

Al-Qur’an mengisahkan pula sikap Nabi Sulaiman As yang mendapatkan segala karunia idaman setiap orang. Beliau kaya raya sehingga memiliki istana yang luar biasa megah dan indah. Beliau berkuasa besar sehingga bukan hanya memerintah manusia tetapi juga jin. Beliau sangat pandai sampai dapat memehami bahasa semut. Tetapi dalam kondisi serba punya itu tidak sebersit kesombongan menyentuh hatinya. Beliau menyatakan isi hatinya dengan tulus: “Semua ini adalah karunia Tuhanku, untuk menguji aku apakah aku menjadi bersyukur atau justru mengingkari nikmat-Nya” (QS An-Naml 27: 40). Kitabullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw juga menyampaikan keteguhan hati Nabi Isma’il As, bahkan ketika masih remaja. Ketika ayahandanya, Ibrahim As, menanyakan pendapat beliau mengenai perintah Allah untuk menyembelih anak muda itu dengan tangannya sendiri, Isma’ik menjawab mantap: “Wahai ayahandaku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar." (QS As-Shaffaat 37: 102).

Ujian demi ujian akan terus menerus dihadapkan Allah kepada semua orang sampai hari Kiamat. Yang lulus adalah yang bersyukur ketika memperoleh kegembiraan, dan sabar tatkala ditimpa musibah. Kita mesti selalu bersiap diri untuk menghadapi ujian-ujian hidup tersebut, akan tetapi toh kita memohon keringanan kepada Allah Swt: “Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami. Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya.” (QS Al-Baqarah
2: 286)

Sakib Machmud
No. 131

Minggu, 20 November 2011

KEWAJIBAN MENDIRIKAN PEMERINTAHAN ISLAM

Menanggapi komentar para pembaca atas tulisan No. 130, penulis merasa perlu menambahkan dalil yang mewajibkan ummat Islam mendirikan pemerintahan Islam. Secara ringkas kami jelaskan sebagai berikut:

Pertam
a. Allah Swt telah memerintahkan kepada kita untuk menaati ulil amri - pemimpin - sebagaimana firman-Nya: “Haiorang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. (QS An-Nisaa’ 4: 59). Ayat ini merupakan perintah untuk menaati Allah, Rasul-Nya dan pemimpin.


Lebih jauh ayat ini juga memerintahkan kepada kita untuk menetapkan pemimpin yang wajib kita taati. Allah Swt tidak mungkin memerintahkan sesuatu yang tidak mungkin kita laksanakan. Kewajiban menaati ulil amri itu akan bisa kita laksanakan jika sosok ulil amri itu wujud. Jika tidak ada, maka tidak bisa. Padahal, itu adalah kewajiban, sehingga perintah menaati ulil amri juga adalah perintah untuk mewujudkan ulil amri, supaya kewajiban itu bisa kitalaksanakan. Maka ayat tersebut juga bermakna “realisasikan atau angkatlah ulilamri di antara kalian dan taatilah dia.”


Kedua
, Allah telah memerintahkan untuk menerapkan syariat Islam, sebagaimana firman-Nya:: “Dan Kami telah turunkan kepadamu Al-Qur’andengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab(yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu, maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlahkamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. (QS Al-Maaidah 5: 48):. “Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu.” (QSAl-Maaidah 5: 49)


Kedua ayat di atas secara tersurat memerintahkan Rasul untuk menghukumi (memerintah) dengan apa yang diturunkan oleh Allah kepada nabi Muhammad Saw agar tidak mengikuti yang lain. Karena yang lain itu berasal dari hawa nafsu yang hanya akan menyebabkanmu menyimpang dari apa yang telah diturunkan Allah. Meskipun orang yang diseru secara langsung dalam ayat ini adalah Rasul, namun seruan ini juga merupakan seruan bagi kita, ummat Rasul, berdasarkan kaidah: “Seruan kepada Rasul merupakan seruan kepada ummatnya selama tidak datang dalil yang mengkhususkan kepadanya. Sementara itu tidak ada satu dalil pun yang mengkhususkan seruan itu hanya bagi Rasul. Maka seruan dalam kedua ayat di atas juga merupakan seruan kepada kita.


Perintah-perintah tersebut sifatnya adalah tegas. Indikasi-indikasi tersebut adalah firman Allah: “Barangsiapa yang tidak menghukumi (memerintah) dengan apa-apa yang diturunkan oleh Allah maka ia termasuk orang-orang yang kafir.” (QS Al-Maaidah 5: 44). Barangsiapa yang tidak menghukumi (memerintah) dengan apa-apa yang diturunkan oleh Allah maka ia termasuk orang-orang yang zhalim.” (QS. Al-Maaidah 5: 45). “Barangsiapa yang tidak menghukumi (memerintah) dengan apa-apa yang diturunkan oleh Allah maka ia termasuk orang-orang yang fasik.” (QS Al-Maaidah 5: 47).


Orang yang tidak menghukumi sesuatu dengan apa yang diturunkan oleh Allah (syariat Islam) sebagai orang zhalim, fasik atau kafir, adalah celaan kepada mereka. Jika ada perintah melakukan sesuatu, kemudian ada orang yang tidak melakukannya, maka akan mendapat celaan. Hal itu menunjukkan bahwa perintah tersebut sifatnya tegas, yaituwajib. Dengan demikian perintah Allah untuk menghukumi manusia menggunakan apa-apa yang diturunkan oleh Allah yakni dengan syariat Islam adalah wajib.


Hukum-hukum itu tentu saja tidak bisa dilaksanakan secara individual. Akan tetapi sudah kita ketahui bersama dan tidak ada seorangpun yang memungkirinya bahwa penerapan hukum-hukum itu hanya bisa melalui institusi negara dan dilaksanakan oleh pemimpin atau pemerintahan. Jadi pelaksanaan berbagai kewajiban itu - yaitu kewajiban menghukumi segala sesuatu dengan syariat Allah itu hanya akan bisa kita laksanakan jika ada negara dan pemimpin atau pemerintahan yang mengadopsi dan menerapkannya, berdasarkan kaidah: “Suatu kewajiban tidak akan sempurna kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu menjadi wajib.”


Persoalannya adalah ada atau tidaknya
kemauan para elite politik dan ulama Islam untuk mendirikannya..Kalau tidak mau, berarti para elitre politik hanya memikirkan kepentingan sesaat bagi mereka sendiri, tidak memikirkan masa depan bangsa ini. Hal yang sama juga kami mengritik para ulama. Kebetulan beberapa waktu yang lalu seorang pembaca telah mengirim kepada kami tulisan berjudul ‘Ulama Menurut Perspektif Imam Al-Ghazali’’ yang insya Allah akan kami tampilkan bulan depan.

Mengenai pemberlakukan syariat Islam sebagai sumber hukum di Indonesia, ummat non-Islam hendaknya berlapang dada, karena kewajiban melaksanakan syariat Islam ini hanya diberlakukan untuk ummat Islam semata-mata, dan Islam mengajarkan untuk melindungi semua ummat.


Hermanto Hs

Selasa, 15 November 2011

TUMBANGNYA KEKUASAAN TIRANI

MOMENTUM MEMBENTUK PEMERINTAHAN ISLAM

Pada bulan Oktober 2010, Presiden Tunisia Zine al-Abidine Ben Ali (Zainal Abidin bin Ali), Presiden Mesir Mohammad Hosni Mubarak, Presiden Libya Muammar Qaddafi, dan Presiden Yaman Ali Abdullah Saleh, masih tersenyum di depan kamera, pada pertemuan puncak para pemimpin Afrika dan Arab yang diadakan di kota Sirte, Libya. Setahun kemudian setelah pertemuan itu, terjadi revolusi yang melanda negara-negara mereka.

Kerusuhan yang berkembang di Tunisia berubah menjadi revolusi yang memicu Presiden Zainal Abidin melarikan diri ke Arab Saudi pada bulan Desember 2010, yang mengakhiri kekuasaannya selama 24 tahun itu. Tiga minggu kemudian, Zainal Abidin diadili secara in absentia karena korupsi, dan dijatuhi hukuman 35 tahun penjara.

Berikutnya adalah Presiden Hosni Mubarak kehilangan kekuasaan, akibat pemberontakan rakyat Mesir. Ratusan ribu rakyat Mesir melakukan protes atas kepemimpinan Hosni Mubarak di Tahrir Square, Kairo. Para demonstran menyerukan pengunduran dirinya yang telah berkuasa selama 30 rahun. Mubarak yang awalnya menolak akhinya menyerahkan kekuasaannya, dan mundur pada tanggal 11 Pebruari 2011. Sekarang dia sedang diadili atas tuduhan korupsi, membunuh 365 orang dan mencederai 5.500 orang yang menentangnya.

Korban terbaru adalah Presiden Muammar Qaddafi, tiran yang berkuasa lebih dari 40 tahun, dan kekuasaannya berakhir dengan tragis ketika dia tewas di kota kelahirannya, Sirte, pada 20 Oktober 2011 yang lalu, setelah lebih dari 8 bulan terjadi pertempuran berkecamuk, antara kekuatan oposisi melawan pasukan yang setia kepada Qaddafi.

Kini Muammar Qaddafi telah tewas, Zainal Abidin berada di pengasingan, Mubarak sedang menghadapi pengadilan. Hanya satu dari empat pemimpin Arab yang yang disebut di atas masih bertahan, yaitu Ali Abdullah Saleh yang selamat dari upaya pembunuhan pada bulan Juni yang lalu, ketika istananya dibom, dan melukai dirinya. Dia pergi ke Arab Saudi, untuk mendapatkan perawatan medis, dan sekarang telah kembali ke Sanaa, dan berulang berjanji akan mundur, tetapi belum juga mundur.

Kerusuhan menentang keempat presiden republik tersebut di atas telah menjadikan citra Islam semakin buruk karena mereka sangat gandrung pada kekuasaan dan kekayaan yang dimilikinya, sedangkan rakyatnya hidup miskin. Hal serupa juga sedang terjadi di republik Suriah. Seandainya rakyat di negara-negara monarki seperti Yordania, Bahrain dan Arab Saudi hidup dalam kemiskinan akibat korupsi yang terjadi di dalam pemerintahannya, mungkin bisa juga terjadi pemberontakan di wilayah tersebut.

Menlu Amerika (Serikat) Hilary Clinton ketika mengujungi negara-negara di wilayah Teluk Arab pada Januari 2011, mengatakan: ‘Negara-negara Muslim perlu membersihkan pemerintahannya dari aktivitas korupsi dan menguatkan kembali sistem politik yang stagnan, jika tidak, pemerintahan mereka akan diambil alih oleh kekuatan Islam 'militan' di masa mendatang.” Melihat realitas tersebut, maka pada kesempatan ini kita akan membahas pandangan Islam terhadap pemerintahan sistem monarki dan sistem republik yang banyak diadopsi di banyak negara, sekaligus kita akan mempelajari apa yang dinamakan pemerintahan Islam.

Sistem Monarki. Adalah bentuk pemerintahan politik di bawah seorang raja sebagai kepala negara yang menjabat sepanjang hayatnya. Raja dijabat secara turun temurun, tanpa melihat sifat-sifat dasar pemilihan dan batas waktu jabatannya. Monarki merupakan kehendak atau keputusan seseorang yang berlaku dalam segala perkara di dalam pemerintahan. Pada awal abad ke-19, terdapat lebih dari 900 monarki di dunia, tetapi menurun hingga hanya 40 monarki saja yang masih ada pada dekade ke-6 abad ke-20. Dan kini hanya tinggal dua monarki absolut, yaitu Arab Saudi dan Brunei Darussalam, selebihnya monarki yang dibatasi oleh konstitusi.

Sistem Republik. Adalah bentuk pemerintahan politik di mana kekuasaan pemerintahan berasal dari rakyat, yang dipilih langsung atau melalui perwakilan. Negara sistem republik, pertama kali tumbuh sebagai reaksi terhadap penindasan oleh para raja sistem monarki, karena raja memiliki kedaulatan dan kekuasaan sehingga dia bertindak atas negara dan rakyatnya sesuai keinginannya. Sedangkan presiden biasanya memegang jabatan untuk jangka waktu tertentu.

Dalam sistem republik, kedaulatan dan kekuasaan berada di tangan rakyat. Maka rakyatlah yang berkuasa membuat undang-undang; yang menetapkan halal-haram dan terpuji-tercela. Dalam sistem republik presidentil, pemerintahan berada di tangan presiden dan para menterinya, sedangkan dalam sistem sistem republik parlementer, pemerintahan berada di tangan kabinet. Pemerintahan di tangan kabinet ada juga di dalam sistem monarki yang kekuasaannya dicabut dari tangan raja, sehingga raja hanya menjadi simbol kepala negara, tetapi tidak memerintah.

Sistem Pemerintahan Islam. Sistem pemerintahan Islam dalam tulisan ini tidak ada kaitannya dengan apa yang dinamakan ‘Negara Islam’. Rasulullah Saw tidak pernah menganjurkan untuk mendirikan negara Islam, karena negara dibentuk bukan hanya untuk orang-orang Islam, meskipun beliau mengenalkan suatu sistem pemerintahan Islam yang dinamakan Khilafah Islamiyah, untuk mengatur ummat Islam menegakkan syariat Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia,
Pemerintahan Islam tidak menyerupai sistem republik yang berdiri di atas pilar demokrasi, di mana kedaulatan dan kekuasaan ada di tangan rakyat. Rakyat memiliki hak untuk memerintah dan membuat konstitusi, undang-undang dan ketentuan lainnya termasuk hak menetapkan seseorang menjadi pemimpin dan memecatnya.

Secara teoritis dan praktis kedaulatan rakyat menjadi cacat bawaan demokrasi, karena rakyat / manusia tidak lepas dari tarikan hawa nafsu dan godaan syeitan. Maka di dalam demokrasi, sesungguhnya menyerahkan pertimbangan baik-buruk atau halal-haram kepada rakyat adalah kesalahan. Selain itu, dengan kedaulatan rakyat, demokrasi mengklaim bahwa segala keputusan hukum didasarkan pada suara mayoritas, yang berarti faktor kekuatan menjadi penentu suatu kebenaran dan keadilan.

Pemerintahan Islam juga tidak menyerupai sistem monarki, karena dalam sistem monarki, seorang putra mahkota menjadi raja karena pewarisan, sehingga ummat tidak memiliki peranan dalam pengangkatan raja. Dalam sistem pemerintahan Islam tidak ada pewarisan. Khalifah tidak diberi keistimewaan yang menjadikannya berada di atas rakyat sebagaimana seorang raja. Khalifah juga bukanlah simbol ummat dalam pengertian seperti raja dalam sistem monarki.

Catatan: Khilafah (خلافة), adalah bentuk pemerintahan Islam. Pemimpin atau kepala pemerintahannya dinamakan khalifah (خليفة).

Khalifah dipilih dan dibaiat oleh ummat sebagai wakilnya dalam menjalankan pemerintahan sesuai hukum-hukum syariah. Khalifah terikat dengan hukum-hukum syariah dalam seluruh tindakan, kebijakan, dan keputusan hukum, serta pengaturannya atas urusan dan kemaslahatan ummat. Dalam Islam, kedaulatan tertinggi atau kewenangan untuk menetapkan hukum bukanlah di tangan rakyat, raja atau manusia lainnya, tetapi ada pada Allah Swt. Tidak seorang pun selain Allah dibenarkan menentukan halal-haram dan benar-salah. Allah Swt berfirman: “Menetapkan hukum itu hanyalah milik Allah.” (QS Yusuf 12: 40).

Ketika Rasulullah Saw membangun khilafah Islamiyah di Madinah, beliau memang tidak mengemukakan satu bentuk pemerintahan politik standar yang harus diikuti oleh para penerusnya kemudian. Khilafah Islamiyah harus didirikan melalui ijtihad politik para ulama sepeninggal Rasul. Para khalifah; Abu Bakar Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib, masing-masing terpilih melalui mekanisme politik yang berbeda.

Di zaman sekarang, mungkin sistem pemerintahan di Iran adalah yang paling dekat dengan pemerintahan Islam. Meskipun mengadopsi demokrasi, Iran hanya menjadikan nya sebagai pelengkap pemerintahan Islam yang dibentuk oleh para ulama melalui ijtihad dan musyawarah. Mereka merumuskan konstitusi, undang-undang dan aturan lainnya yang bersumber pada syariat Islam. Pengambilan suatu keputusan dalam pemerintahan Islam bukan dilakukan dengan kekuatan (QS An-Naml 27: 32-33), melainkan mengedepankan akhlak yang baik, musyawarah dan tawakkal (QS Ali Imran 3: 159),

Pemimpin tertinggi Iran adalah Pemimpin Agung - sekarang dijabat oleh Ayatullah Ali Khamenei, yang dipilih oleh Majelis Wali. Majelis Wali terdiri dari 12 ahli hukum syariat Islam. Majelis Wali ini juga bertanggungjawab memantau tugas Pemimpin Agung yang bertanggung jawab atas kebijakan-kebijakan umum negara.

Pemimpin agung juga menjadi panglima pasukan bersenjata yang berwewenang menyatakan perang, ketua kehakiman, kepala stasiun radio dan televisi, dan kepala kepolisian. Dari dua belas anggota Majelis Wali, enam di antaranya dilantik oleh Pemimpin Agung. Sebagai ketua kehakiman, pemimpin agung menyiapkan enam ahli hukum syariat selebihnya yang dilantik oleh Parlemen.

Orang kedua terpenting dalam di Iran adalah Presiden - sekarang dijabat oleh Mahmoud Ahmadinejad. Presiden dipilih melalui pemilu dan memerintah Iran selama 4 tahun. Setiap calon presiden harus mendapat persetujuan dari Majelis Wali sebelum pemilu dilaksanakan. Tanggungjawab presiden adalah memastikan pelaksanaan konstitusi negara. Meskipun demikian presiden tidak berkuasa atas perkara-perkara yang di bawah kekuasaan pemimpin agung.

Presiden melantik dan mengepalai Kabinet, dan berkuasa membuat keputusan mengenai administrasi negara. Tidak seperti negara-negara lain, presiden Iran tidak memiliki kekuasaan atas angkatan bersenjata, tetapi presiden Iran berkuasa melantik menteri pertahanan dan kepala intelijen atas persetujuan pemimpin agung.

Demikian gambaran tentang sistem pemerintahan Islam di Iran yang didirikan pada tahun 1979 oleh Ayatullah Ruhollah Khomeini - pemimpin agung pertama - pemimpin revolusi Iran yang menggulingkan pemerintahan monarki di bawah Shah Mohammad Reza Pahlevi. Sejak itu Iran sering disebut sebagai negara Muslim yang paling ditakuti oleh kaum Nasrani yang menguasai dunia Barat yaitu Amerika dan sekutunya, dan Israel negara kaum Yahudi. Amerika dan Israel merasa kehilangan sekutunya Iran sejak Shah Reza Pahlevi digulingkan oleh kekuatan Islam. Karena itulah sekarang mereka berusaha menghancurkan pemerintahan Islam Iran.

Indonesia sejak merdeka menjalankan pemerintahan sistem republik yang berdiri di atas pilar demokrasi, dengan kedaulatan di tangan rakyat, di mana keputusan hukum didasarkan pada suara mayoritas. Namun pada praktiknya, DPR dikuasai oleh elite politik tertentu, pemilik modal, atau kedua-duanya, sehingga suara mayoritas sebenarnya hanya dihasilkan dari suara minoritas mereka itu.

Karena itu di era orde baru, pemerintahan di Indonesia bisa dikendalikan oleh presiden dan partai politik berkuasa yang dipimpinnya. DPR hanya sekedar menyetujui kebijakan yang diambil presiden. Begitu pula di era reformasi sekarang, kita bisa menyaksikan para etite politik sudah mempersiapkan diri untuk bersaing pada pemilu legislatif 2014, sebagai batu loncatan untuk meraih kekuasaan daripada memberikan kerjasama kepada pemerintahan yang sedang bekerja untuk menyejahterakan rakyat.

Dengan tumbangnya kekuasaan tirani seperti diuraikan pada bagian awal tulisan ini, dunia Islam, terutama Indonesia sebagai negara Muslim terbesar, hendaknya memanfaatkan momentum ini untuk memikirkan pembentukan pemerintahan Islam. Tentu pemikiran itu akan mendapat tentangan dari para elite politik yang sudah merasa mapan dengan sistem pemerintahan republik ini demi melindungi kepentingan mereka, daripada memikirkan masa depan bangsa. Demikian pula mungkin ada sebagian ulama Muslim yang menganggap pemikiran ini sebagai pemikiran radikal. Padahal sebenarnya itu adalah kewajiban setiap Mukmin untuk menegakkan syariat Islam dan mengemban dakwah Islam.

Jika Menlu Hillary Clinton saja bisa mengingatkan negara-negara Muslim untuk mawas diri terhadap aktivitas korupsi di dalam pemerintahannya, mengapa para elite politik dan ulama Muslim sendiri kurang peduli pada perubahan menuju perbaikan?

Mengenai pemberlakukan syariat Islam sebagai sumber hukum bagi ummat Islam di Indonesia, hendaknya ummat non-Islam berlapang dada, karena kewajiban melaksanakan syariat Islam ini hanya diberlakukan untuk ummat Islam, dan Islam mengajarkan untuk melindungi kepentingan semua ummat.
Hermanto Hs
No. 130

Sabtu, 05 November 2011

MENUJU TAKWA MELALUI IBADAH HAJI DAN QURBAN

Memasuki bulan Dzulhijjah ummat Islam di seluruh dunia bersiap untuk merayakan Idul Adlha 1432 H, atau hari raya Qurban, hari besar ummat Islam yang mengingatkan kita pada peristiwa bersejarah yaitu kisah Nabi Ibrahim beserta keluarganya. Kisah tersebut diabadikan oleh Allah Swt menjadi syari’at Haji dan Qurban yang diperintahkan kepada Nabi Muhammad Saw, dan selanjutnya diikuti oleh seluruh ummat Islam di seluruh dunia.

Ibadah Haji, dilaksanakan ummat Islam dari seluruh dunia, di mana jutaan manusia berkumpul melaksanakan kegiatan secara bersama-sama di suatu tempat, tidak terkecuali dari Indonesia yang pada tahun ini tercatat lebih dari 220 ribu jemaah sampai saat ini sudah berada di tanah suci. Haji merupakan ritual keagamaan yang sangat besar dan spektakuler, yang hanya dilakukan oleh ummat Islam. Maka benarlah doa Nabi Ibrahim kepada Allah untuk menjadikan rumah Allah (Ka’abah) tempat yang dirindukan oleh keturunannya: “Hai Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan keturunanku di lembah yang tidak ada tumbuh-tumbuhan di sisi rumah Engkau yang suci. Hai Tuhan kami (tujuanku) agar mereka mau mendirikan shalat. Maka jadikanlah hati manusia (seluruh dunia) rindu kepada mereka, dan berilah rezeki kepada mereka berupa buah-buahan, semoga mereka mau bersyukur (kepada-Mu).” (QS Ibrahim 14: 37). Semoga kita semua menjadi termasuk orang-orang sebagaiman doa Nabi Ibrahim, yang merindukan rumah Allah, dan bagi yang belum sempat melakukan ibadah haji diberikan kemudahan Allah untuk suatu ketika dapat menunaikan ibadah haji.

Demikian juga Qurban, salah satu kewajiban ummat Islam (yang mampu), dengan melakukan pemotongan hewan qurban, di mana jutaan hewan qurban dipotong dalam waktu yang bersamaan di seluruh dunia. Ibadah Qurban, mengingatkan kisah ujian keimanan yang sangat dahsyat dialami oleh Nabi Ibrahim, disyariatkan Allah dan diabadikan secara khusus sebagaimana tertulis di dalam Al-Qur’an: “Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu!” Ia (Ismail) menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipisnya, nyatalah kesabaran keduanya. Dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu.” Sesungguhnya demikianlah kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” (QS Al-Shaffaat 37: 102-107).

Melalui kisah di atas dapat ditarik suatu tauladan, begitu kuatnya keimanan Nabi Ibrahim beserta isterinya dan Ismail puteranya, dengan keyakinan yang begitu kuat kepada Allah, apapun yang diperintahkan-Nya ditaati dengan penuh keikhlasan dan kesungguhan sekalipun nyawa dipertaruhkan. Kisah tersebut diabadikan melalui praktek ritual ibadah haji dan qurban.

Pada ibadah Haji kita mengenal dan melakukan sa’i, jumrah, thawaf dan lainnya merupakan napak tilas terhadap apa yang dilakukan Ibrahim. Sa’i, mengingatkan bagaimana ketegaran Hajar isteri Ibrahim harus berlari dari bukit Safa ke bukit Marwah demi mencari setetes air untuk keperluan bayi Ismail. Melempar jumrah juga mengulangi dan meniru upaya Hajar yang melempar setan-setan yang mencoba menggodanya agar pergi meninggalkan mereka yang sedang mengalami penderitaan dan ujian. Thawaf, mengingatkan bagaimana Ibrahim dan Ismail pada saat itu sering mengelilingi bangunan Ka’abah yang mereka dirikan.

Firman Allah untuk sholat dan melaksanakan kurban: “Sesungguhnya Kami telah memberi kepadamu kebaikan yang banyak (kautsar). Karena itu dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah. Sesungguhnya orang yang benci kepadamu dialah orang yang terputus (dari nikmat Allah).” (QS Al Kautsar 108: 1-3).

Ibadah Qurban juga merupakan syari’at ummat yang terdahulu (sya’run man qablana), karena kegiatan tersebut juga dilakukan oleh putra keturunan Adam, yaitu Qabil dan Habil. Begitu pula yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Qurban tidak mempunyai nilai apapun disisi Allah bila tidak disertai dengan keikhlasan, karena keikhlasan merupakan cermin dari ketauhidan. Daging yang dibagikan dan darah yang dialirkan , tidak berarti apa-apa bila tidak disertai keikhlasan dalam pelaksanaannya. Allah berfirman: “Daging-daging dan darahnya (hewan qurban) itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah Swt, tetapi ketaqwaan dari kamulah (yang dapat mencapainya).” (QS Al-Hajj 22: 37). Dengan demikian dapatlah ditarik kesimpulan bahwa qurban seseorang tidak akan berarti dan diterima (mencapai keridhaan) Allah tanpa disertai dengan taqwa.

Adalah hubungan yang sangat erat antara ibadah shiyam ramadhan dengan ibadah haji dan ibadah qurban. Ibadah shiyam membentuk kepribadian taqwa kepada Allah Swt sebagaimana firman-Nya: “Hai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan atas kamu berpuasa, sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang dahulu sebelum kamu, supaya kamu bertakwa.” (QS Al-Baqarah 2: 183).

Sedangkan untuk melaksanakan ibadah haji bekal terbaik adalah ketaqwaan, dari ayat: “Ibadah haji itu di dalam bulan-bulan yang telah ditentukan, maka barang siapa yang melaksanakan kewajiban haji dalam bulan-bulan itu, maka tidak boleh sekali-kali rafats (jima’) dan tidak boleh sekali-kali fusuq, tidak boleh sekali-kali berbantah-bantahan dalam masa mengerjakan haji. Dan jika kamu mengerjakan sesuatu kebajikan, Allah maha mengetahuinya. Dan berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal, ialah takwa kepada Allah, dan bertakwalah kamu kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.” (QS Al-Baqarah 2: 197).

Barangkali baik kita cermati kisah nyata yang pernah dialami salah seorang yang pernah melaksanakan ibadah haji, semenjak tiba di tanah suci dia tidak pernah dapat melihat Ka’abah, biarpun dia telah masuk ke Masjidil Haram. Dalam melaksanakan thawaf pun dia tidak dapat melihat Ka’abah, entah karena apa selalu tertutup pandangannya oleh padatnya manusia dan benda-benda lain sehingga tidak dapat melihat Ka’abah. Oleh beberapa sahabat jemaah itu disarankan untuk istighfar dan selalu istighfar sambil mengoreksi diri atas perilaku yang telah dialaminya. Diakuinya bahwa dia masih mempercayai ada yang kuasa selain Allah, masih ada bibit syirik dalam hatinya. Dan setelah cukup lama, dan benar-benar memohon ampun kepada Allah, akhirnya Allah membuka matanya untuk melihat Ka’abah. Allah maha besar, berkuasa atas apa yang dikehendakinya. Sementara hamba Allah menyadari tidak berarti apa-apa dibawah kekuasaan Allah.

Demikian juga ibadah Qurban, yang akan sampai kepada Allah bukan daging dan darah hewan qurban, melainkan ketaqwaanlah yang akan sampai kepada-Nya. (QS Al-Hajj 22: 37).

Dengan demikian dapat diketahui bahwa inti dari perjalanan haji dan syari’at qurban, adalah tertanamnya ‘tauhid’ di dalam jiwa setiap hujaj dan orang yang berqurban sebagaimana tertanam dalam jiwa Ibrahim dan keluarganya. Ketauhidan, adalah ajaran yang penting dipesankan dalam dalam ibadah haji dan qurban. Haji adalah puncak ritual tauhid yang maha dahsyat bagi siapa saja yang mau memahami dan menemukannya. Tauhid ini pula yang essensial bagi tempat kembali (ke fitrah) manusia, yang menjadi tujuan ibadah shiyam yang disyariatkan pada bulan ramadhan.

Karena itu tidaklah suatu kebetulan kalau bulan Ramadhan berada di depan bulan Dzulhijjah, seakan-akan pelajaran untuk mencapai takwa dipersiapkan dahulu sebelum melakukan ujian yang lebih berat yaitu melakukan ibadah haji dan qurban. Muara dari semua syariat yang diperintahkan Allah adalah menjadikan manusia yang bertauhid, dengan berbekal takwa melaksanakan amal ibadah dan kewajiban-kewajiban di dunia ini dengan ikhlas, karena hanya mengharapkan keridhaan Allah Swt.

Moh Kamal Hs

No. 129