Ketika pemeluk Islam pengikut Rasulullah SAW sudah terbentuk sebagai masyarakat yang mandiri (sesudah hijrah), apa lagi ketika ganggungan-gangguan keamanan telah diatasi (sesudah fathu Makkah – pembebasan kota Makkah dari kemusyrikan), kaum Muslimin mulai merasakan kebutuhan melakukan aktivitas budaya, antara lain di bidang kesenian. Seni merupakan penyaluran bagi kecenderungan manusiawi akan keindahan, sekaligus ekspresi dari pandangan hidup yang khas. Kehendak menyatakan diri dalam seni mendapat dorongan dan contoh oleh fakta bahwa kitab suci Al Qur’an diturunkan dalam bentuk kalimat-kalimat yang bernilai sastra sangat tinggi. Susastra Al Qur’an itu dipandang bukan sekedar sebagai kemasan akan tetapi bagian dari isi pesan Allah kepada manusia. Pandangan tersebut diperkuat oleh hadits Rasul: “Allahu jamilun yuhibbu al jamal - Allah itu Maha Indah dan menyukai keindahan”. Al Qur’an menyatakan manusia sebagai ahsanu taqwim - sebaik-baik ciptaan. [QS Al Tiin (95): 4]. Di antara keunggulan manusia adalah kemampuan akal, yang dapat kita artikan sebagai kemampuan rasio dan rasa. Maka ekspresi rasa, yakni seni, merupakan wahana memahami tanda bukti kebesaran Allah.
Syari’at Islam tidak menggariskan bentuk-bentuk seni tertentu sebagai seni Islam atau seni Islami.Para ulama memandang seni sebagai bagian dari budaya manusia, karena itu wujudnya ditentukan oleh manusia sendiri. Rasul menyatakan: “Engkau lebih tahu tentang masalah duniamu”. Namun tentu saja sebagaimana halnya masalah mu’amalah lain, syari’at memberi rambu-rambu yang mengarahkan dan sekaligus membatasi. Prinsip utama yang mendasari sikap Muslim adalah tauhidullah – ke-Esaan Allah. Maka segala bentuk seni yang bertentangan dengan tauhid tidak diperbolehkan. Sejarah mencatat bahwa segera setelah tauhid ditegakkan oleh Rasulullah SAW di tanah Arab, syair-syair yang bersifat syirik ditiadakan dan patung-patung berhala dihancurkan. Meskipun di kemudian hari ada rekonstruksi pemahaman tentang patung sebagai berhala dan patung sebagai ekspresi seni, akan tetapi karena pada saat Islam diturunkan patung-patung itu berfungsi sebagai sesembahan dan Rasul secara fisik menghancurkannya, seni patung tidak berkembang di kalangan masyarakat Muslimin. Bentuk-bentuk seni lain berkembang dengan subur seperti seni sastra, baik sastra Arab maupun bahasa lain seperti bahasa Urdu dan bahasa Melayu. Begitu pula dengan seni lukis dan arsitektur seperti yang dapat disaksikan pada bangunan-bangunan monumental (masjid Cordoba , masjid Madinah, Taj Mahal dan sebagainya). Pada bangunan-bangunan tersebut kita jelas melihat adanya ciri khas peradaban Islam.
Syari’at Islam tidak menggariskan bentuk-bentuk seni tertentu sebagai seni Islam atau seni Islami.
Meskipun orang dengan cepat dan mudah dapat menyaksikan ciri-ciri Islami pada bentuk-bentuk seni lukis, bangunan, sastra dan sebagainya, akan tetapi definisi tentang Seni Islam sampai sekarang masih diperdebatkan. Ada yang menyatakan bahwa Seni Islam atau seni yang Islami adalah seni yang mengungkapkan sikap pengabdian kepada Allah. Tetapi kemudian timbul pertanyaan: bagaimana kalau suatu karya seni yang mengungkapkan sikap ibadah itu dihasilkan bukan oleh seorang Muslim?
Dalam kenyataan, banyak bangunan, termasuk tempat ibadah yang mengikut sertakan seniman atau pekerja non Muslim dalam pelaksanaannya. Khalifah Al Walid (706-709M) ketika membangun kembali masjid Nabawi di Madinah telah menyertakan pula seniman-seniman Koptik dan Bizantium. Demikian pula banyak seniman non Muslim disertakan dalam pembuatan mozaik untuk Masjid Umayah di Damaskus. Demikian seterusnya sehingga masjid Istiqlal di Jakarta juga dirancang oleh arsitek non Muslim. Tentu sulit untuk mengatakan bahwa karya-karya seni tersebut tidak Islami.
Dr. Muhammad Abdul Jabbar dari Universitas Kebangsaan Malaysia menyatakan bahwa suatu karya seni adalah Islami apa bila mampu mengungkapkan pandangan hidup Muslim. Wujud seni tersebut tentu saja akan dipengaruhi oleh bahan yang tersedia, ketrampilan dan budaya-budaya yang bersifat lokal. Seni Islam bukan seperti seni Cina misalnya, yang diekspresikan sejumlah orang yang berada dalam kawasan tertentu, akan tetapi ditampilkan oleh bermacam ragam manusia yang tinggal di berbagai daerah. Ciri seniman Islam bukan etnik atau lingkungan hidup akan tetapi spiritualitas. Seni Islam wujud sebagai ungkapan spiritualitas Islami senimannya atau penggagasnya.
Suatu masalah syari’at yang besar pengaruhnya dalam pengembangan seni Islam, terutama seni lukis adalah larangan melukis makhluk bernyawa (tashwir). Dua hadits Rasul diyakini sebagai petunjuk yang sangat jelas. Rasul bersabda: “Malaikat tidak akan memasuki rumah orang yang di dalamnya ada tashwir atau anjing”. Pada waktu lain beliau menyatakan: “Orang-orang yang akan merasakan siksa yang pedih pada Hari Kiamat adalah para pembuat gambar makhluk hidup”. Sebagaimana tadi dikemukakan, larangan ini sangat erat berkaitan dengan penyembahan berhala. Meskipun ada ulama yang menfatwakan bahwa melukis tidak dilarang sepanjang lukisannya tidak menjadi sesembahan, akan tetapi mayoritas kaum Muslimin menerima pernyataan Rasul tadi secara harfiah.
Akibatnya masyarakat menolak lukisan-lukisan dekoratif yang menggambarkan makhluk hidup. Meskipun demikian, seni lukis termasuk yang naturalistik tetap berkembang karena dilindungi oleh para pengendali pemerintahan dan orang-orang kaya di kota . Beberapa contoh lukisan dinding yang menggambarkan tubuh manusia terdapat di istana Umayyah di Syria. Gambar khalifah setengah badan terdapat pula dalam mata uang Arab. Dengan demikian terdapat kontradiksi antara sikap sebagian besar kaum Muslimin yang menolak tashwir dengan toleransi terhadap lukisan, terutama oleh masyarakat birokrasi dan hartawan.
Pada tataran lain, ketaatan kepada hadits Rasul tersebut bertemu dengan kecintaan yang sudah tumbuh mantap sebelumnya kepada abstraksi. Tauhid adalah sebuah abstraksi. Islam mengajarkan bahwa Tuhan tidaklah bersemayam seperti manusia, meski digambarkan demikian secara metaforik. Dia sumber segala yang baik, luhur, mulia. Tuhan memiliki sifat-sifat luhur yang mutlak, tidak berbatas. Tuhan di dalam ajaran Islam adalah hakekat keilahian; di sinilah letak keabstrakannya. hal ini berpengaruh kepada semua aspek kehidupan muslim, termasuk dalam aspek seni. Kecintaan serta kebiasaan abstraksi tersebut ditambah dengan larangan melukis tashwir, merupakan penyebab berkembangnya seni-seni abstrak terutama di bidang seni lukis, beserta pengaruhnya dalam arsitektur.
Seni abstrak yang paling mantap pertumbuhannya dalam masyarakat Muslimin adalah Kaligrafi (seni menulis indah). Kaum muslimin menjadikan kaligrafi sebagai medium utama menyatakan rasa keindahannya, karena kaligrafi mengandung abstraksi yang paling lengkap sekaligus ‘aman’. Kaligrafi sama sekali tidak meniru sesuatu obyek. Pengaruh seni kaligrafi kemudian terasa di bidang arsitektur. Kaligrafi menumbuhkan kecintaan kepada lengkung-lengkung yang ritmis. Ini sangat berpengaruh pada bentuk bangunan, baik masjid maupun gedung-gedung penting, yang cenderung menggunakan lengkung ritmis, terutama di tempat-tempat yang kurang dipengaruhi oleh seni arsitektur lain.
Kecintaan kaum muslimin kepada abstraksi juga tampak dalam karya-karya seni yang berbentuk geometri. Pola ini merupakan abstraksi yang murni dan sederhana dalam mengekspresikan keindahan tanpa meniru bentuk benda-benda alam, apalagi makhluk yang bernyawa. Pola geometris abstrak mengantar kaum muslimin kepada bentuk-bentuk simetris. Contoh ekstrem dari bentuk simetris adalah bangunan Taj Mahal. Seniman perencana bangunan itu membangun beberapa gedung hanya sebagai penyeimbang bangunan utama, karena keterikatannya kepada pola simetri. Pola geometri dan simetri tidak terbatas pada denah dan bentuk bangunan, tetapi juga pada karya seni lukis, hiasan manuskrip, tekstil, karya keramik.
Bentuk lain dari abstraksi ini adalah pengembangan motif flora. Tetapi seniman muslim tidak terikat kepada bentuk yang dilihat. Mereka lebih tertarik kepada hakekat (esensi) bentuk-bentuk daun, bunga dan batang serta ranting, lalu menuangkannya dengan cara abstraksi menjadi bentuk geometris yang merupakan kombinasi dari garis lurus dan lengkung. Bentuk demikian dapat dijumpai sebagai dekorasi pada banyak masjid, gedung-gedung utama, dan juga dalam karya mandiri. Dalam perkembangannya kemudian, banyak pelukis muslim yang dengan sadar memilih aliran abstrak, sebagai wahana yang mereka pandang paling sesuai dengan syari’at dan paling efektif untuk mengekspresikan pendekatan diri kepada Tuhan YME. Salah seorang pelukis Indonesia terkemuka yang juga muslim par exellence, Achmad Sadali, memilih aliran abstrak karena keyakinan agamanya.
Sebagaimana halnya dengan seni lukis, musik merupakan ekspresi seni yang mempunyai masalah dengan syari’at, akibat pemakaian lagu dan musik untuk pemujaan berhala. Orang-orang Arab jahiliyah beranggapan bahwa roh dapat dibangkitkan melalui musik. Rupanya ada anggapan tentang keterikatan erat antara musik dengan sihir; ini ditunjukkan oleh kenyataan bahwa para penyihir selalu berkomat-kamit mengucapkan mantera dengan dilagukan. Praktek demikian sudah tentu dikutuk oleh Rasul, dan karena itu musik menjadi kurang dihargai. Meskipun demikian, ada sebuah hadits yang menceriterakan bahwa Rasul membiarkan beberapa orang yang menyanyi di dekat beliau dengan memukul rebana. Diamnya Rasul diartikan oleh para ahli hukum (faqih) sebagai taqrir - ini berarti Rasul membolehkan musik meskipun tidak menganjurkan. Ada sejenis ‘nyanyian’ yang berkembang luas di kalangan kaum muslimin yakni seni baca Al Qur’an.
Kitab suci Al Qur’an memberi kemungkinan besar untuk ‘dinyanyikan’ karena ayat-ayatnya merupakan prosa bersajak, dan asonansi (persesuaian kata atau bunyi) menyebabkan suara menjadi bunyi yang teratur ketika dibaca. Meskipun ada sebagian ulama yang menganggap melagukan Al Quran sebagai bid’ah (menambah-nambah sesuatu tanpa petunjuk Rasul, dan ini terlarang), namun nyatanya seni baca Al Qur’an tumbuh dengan subur. Kini kita dapat mendengarkan banyak sekali ragam bacaan lengkap dengan lagunya. Kepada para pengritik mereka menyatakan tidak melagukan Al Qur’an tetapi membaca dengan benar dan dengan cara yang enak bagi pendengarnya. Dengan cara itu ayat-ayat Al Qur’an akan lebih mudah masuk ke dalam hati.
Seni, termasuk di dalamnya seni yang Islami, sebagai rekacipta manusia tentu berkembang dari waktu ke waktu. Arsitektur masjid misalnya, bila selama ini selalu mengunakan bentuk kubah, sekarang mulai ditinggalkan. Kubah bukan saja dibuat karena pengaruh budaya lokal, tetapi juga teknologi. Kubah berdasarkan teknologi pada masa dahulu, dibuat untuk memperoleh bentang bangunan yang cukup luas, tetapi dengan konsekuensi adanya tiang-tiang di tengah sebagai penyangganya.
Dengan penemuan teknologi beton pratekan, kubah tidak diperlukan lagi; orang dapat menciptakan ruang masjid yang lebih luas, bahkan tanpa tiang penyangga sama sekali. Tetapi meskipun demikian, kubah masih banyak digunakan, bukan sebagai bagian dari konstruksi tetapi, sebagai ‘tanda’ bahwa bangunan tersebut sebuah masjid. Cakrawala yang lebih luas lebih dinikmati oleh para seniman lukis. Abstraksi di bidang ini dapat dilakukan dengan lebih leluasa, mungkin karena pemerhatinya adalah lingkup sosial khusus. Perkembangan seni musik, sebaliknya, lebih banyak menghadapi kendala. Ekpresi ke-Islaman melalui musik, seperti harus verbal, dan kemasannya pun seperti harus mengikuti pakem-pakem yang tetap. Bila tidak demikian, masyarakat menganggapnya sebagai bukan seni Islam atau seni Islami.
Ikhtiar yang terus menerus harus dilakukan oleh para seniman Muslim, untuk mengembangkan segala bidang kesenian, dengan kesadaran terhadap tema pokoknya, yaitu keyakinan kepada Allah yang Maha Agung, Maha Mulia, Maha Baik, maka sang seniman menyatakan pengabdiannya kepada Allah SWT dalam kemasan seni tersebut.
Sakib Machmud
Tidak ada komentar:
Posting Komentar