Senin, 25 April 2011

MORAL DAN ETIKA MASYARAKAT


Alllah Swt berfirman: “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS Al-Ahzaab 33: 21). Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR Imam Malik). Dari ayat dan hadits tersebut di atas, sangat jelas bahwa tugas Rasulullah Saw adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia.
Dalam tulisan 67 Ustadz Sakib Machmud, menjelaskan tentang akhlak, yaitu keadaan atau sifat yang melekat di dalam jiwa seseorang sehingga lahir perbuatan spontan, tanpa melalui proses pemikiran, pertimbangan dan penelitian. Suatu perbuatan disebut akhlak apabila memenuhi dua syarat. Pertama, sengaja dilakukan karena Allah, bukan karena kebetulan dan bukan karena keterpaksaan. Kedua, sudah menjadi kebiasaan, sehingga untuk melakukannya ia tidak perlu berpikir panjang, tidak lagi mempertimbangkan baik-buruknya dan untung-ruginya.
Dalam Islam kita juga mengenal moral yang selalu dikaitkan dengan ajaran baik dan buruk yang diterima umum atau masyarakat. Perbedaan antara akhlak dengan moral dapat dilihat dari dasar penentuan atau standar ukuran baik dan buruk yang digunakannya. Standar baik dan buruknya akhlak ditentukan berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadits, sedangkan standar baik dan buruknya moral adalah adat istiadat atau kesepakatan yang dibuat oleh masyarakat. Jika masyarakat menganggap suatu perbuatan itu baik maka baik pulalah nilai perbuatan itu.
Dengan demikian standar nilai moral bersifat lokal dan temporal, sedangkan standar akhlak bersifat universal dan abadi. Maka dapat kita simpulkan bahwa moral bukanlah sesuatu yang melekat pada diri seseorang sejak dia dilahirkan, melainkan sesuatu yang dapat dibina, dipelihara dan diberdayakan untuk melakukan kebajikan.
Di samping itu kita juga mengenal etika atau lazim disebut budi pekerti yang merupakan rekacipta manusia. Tetapi akhlak tidak mesti bertentangan dengan etika, karena ketika mencipta manusia, Allah Swt telah melengkapinya dengan kecenderungan kepada yang benar dan yang baik, di mana kcenderungan batin ini berpangkal pada keyakinan asasi kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pada kesempatan ini penulis akan membahas tentang moral dan etika yang berkembang di masyarakat pada umumnya, baik di kalangan Muslim maupun non Muslim, baik di Indonesia maupun di negara lain.
MORAL
Kita ambil contoh seseorang menemukan barang terjatuh yang tidak diketahui pemiliknya. Jika barang itu ditemukan oleh seorang Mukmin yang mengetahui hukum menemukan barang dan kepemilikannya, dia tidak akan menggunakan barang itu sebelum memenuhi syarat-syarat pengumuman barang temuan itu. Hal itu didasarkan pada hadits: “Barang siapa melindungi (menyimpan) barang temuan, maka dia adalah sesat, selama dia tidak mengenalkan (mengumumkan) barang tersebut.” (HR Muslim).
Melaksanakan hal seperti ini memang tidak mudah. Berapa banyak di negeri kita kasus kehilangan barang yang bisa ditemukan kembali oleh pemiliknya? Tidak hilangpun dicuri, dicopet atau dirampok. Hal ini disebabkan karena tidak semua Muslim mengetahui hukum memiliki barang seperti yang dikemukakan di atas. Jika mereka tahu pun, mungkin pura-pura tidak tahu.
Di negara-negara maju yang mayoritas penduduknya bukan Muslim, banyak tempat bertuliskan Lost and found (LF), atau ditulis dalam bahasa negara yang bersangkutan, yaitu tempat menitipkan barang temuan yang bukan miliknya, dan juga merupakan tempat menanyakan atau mengambil barang yang hilang, siapa tahu barang itu ditemukan orang lain dan kemudian dititipkan di situ. Pos-pos LF didirikan sesuai kesepakatan masyarakat untuk membangun moral yang baik dalam hidup bermasyarakat.
Berapa lama barang temuan itu harus ditahan? Menurut Islam jangka waktu pengumuman ditetapkan selama satu tahun sebagaimana hadits: “….. jika pemiliknya datang memintanya, berikanlah kepadanya, namun jika tidak juga datang setelah satu tahun sejak diumumkannya, maka dibolehkan memiliki barang temuan tersebut.” (HR Muslim). Masyarakat Jepang misalnya menetapkan pos-pos LF cukup menahannya selama tiga bulan, karena keberadaan LF dengan jaringan yang luas merupakan sarana pengumuman yang sangat efektif.
Seperti dibahas pada tulisan 88 / Stop Korupsi / 15-09-10, diam-diam memiliki sesuatu yang bukan haknya seperti itu adalah salah satu benih korupsi di Indonesia. Bung Hatta pada dekade 1970-an pernah mengatakan bahwa korupsi sudah menjadi ‘budaya Indonesia’. Jurnalis senior Jepang, Reijiro Toba dari Mainichi Newspaper dalam bukunya berjudul ‘Tonan Ajia no Kozu – Struktur Asia Tenggara’ (terbit tahun 1978), menyebutkan bahwa korupsi di Indonesia terjadi di mana-mana, di segala lapisan masyarakat, di yang dilakukan oleh para pejabat tinggi negara, pejabat BUMN, pengusaha besar, menengah, kecil, sampai pesuruh kantor. Jika pada saat itu saja korupsi sudah merajalela, maka apa kata dunia sekarang sejak reformasi bergulir tahun 1998, yang akibat sampingnya adalah orang merasa makin bebas melakukan korupsi?
Perlu kita ketahui bahwa kunci kebaikan moral adalah rasa malu. Rasa malu adalah kondisi emosi yang dirasakan seseorang sebagai akibat dari perbuatan buruk dan tercela. Rasulullah Saw bersabda: * “Rasa malu merupakan salah satu cabang dari keimanan.” (HR An-Nasa’i). * “Jika kamu tidak merasa malu lagi, maka berbuatlah sesuka hatimu.” (HR Abu Daud). Kedua hadits tersebut memberi petunjuk berharga kepada kita bahwa kendali moral terletak pada rasa malu, karena rasa malu ini adalah salah satu cabang dari akhlak mulia. Rasa malu seorang Mukmin bukan hanya kepada sesama manusia, tetapi terutama kepada Allah Swt. Itulah yang dimaksud Rasul: “Malu adalah bagian dari iman.”
Rasa malu itulah yang menyadarkan pemimpin di negara-negara maju pada umumnya untuk mengundurkan diri dari jabatannya apabila tersangkut perkara pidana, menyalah gunakan kekuasaan atau gagal melaksanakan tugasnya – meskipun ada pula yang mencoba bertahan. Hal ini sangat berbeda dengan kondisi di Indonesia dan negara-negara Muslim lainnya, yang pada umumnya mereka ingin terus berkuasa untuk mempertahankan kekayaan yang diperoleh dari kekuasaannya, sampai harus dipaksa mundur. Inilah yang terjadi di kawasan Timur Tengah beberapa waktu yang lalu yang hingga kini masih berlangsung.
Sejak dahulu para ulama sudah memrihatinkan keadaan kaum Muslimin yang tidak Islami. Ungkapan mereka yang masyhur: “Al Islamu mahjuubun bil muslimin. – (Cahaya) Islam itu dihalang-halangi oleh perilaku orang-orang Muslim sendiri.” Dikhawatirkan standar baik dan buruknya moral bangsa kita yang mayoritas Muslim sekarang ini ditentukan oleh budaya egoisme, korupsi dan kekerasan yang hampir dapat dikatakan menjadi ‘adat istiadat atau kesepakatan masyarakat’ kita. Ini bukan main-main, tetapi kecenderungan negatif yang harus diberantas jika kita ingin mengangkat martabat ummat dan agama Islam.
Rasa malu itu insya Allah akan melahirkan keshalehan religositas dan keshalehan sosial yang tinggi, sehingga akan terwujud kehidupan yang harmonis di masyarakat. Dengan demikian, egoisme dan korupsi dapat dicegah, konflik antar warga, kekerasan, kekejian dan perilaku emosional lainnya dapat dihindarkan.
ETIKA
Tentang etika kita akan menelaah suatu kenyataan bahwa umur, kekayaan sumber daya alam (SDA) suatu negara dan agama yang dianut suatu bangsa, tidak menjadikan bangsa dan negara itu makmur atau miskin. Kita ambil contoh Mesir, yang mayoritas penduduknya Muslim, dan India yang mayoritas pemeluk agama Hindu. Kedua negara itu sudah berumur ribuan tahun, tetapi negaranya tetap miskin.
Indonesia negara Muslim terbesar di dunia memiliki teritori luas dan SDA yang melimpah, tetapi miskin. Singapura, teritorinya sempit, hanya sedikit tanahnya yang baik untuk mengembangkan pertanian dan peternakan. Negeri yang penduduknya mutli rasial dengan agama yang berbeda-beda ini dalam waktu singkat bisa menjadi negara maju di bidang industri dan perdagangan.
Jepang yang mayoritas rakyatnya pemeluk agama Budha dan Shinto memiliki teritori yang terbatas kurang memiliki SDA, 80% tanahnya berpegunungan, sehingga tidak cukup untuk mengembangkan pertanian. Jepang bagaikan pabrik terapung yang luas, mampu mengimpor bahan mentah dari seluruh dunia, kemudian memproses dan mengekspor hasilnya ke seluruh dunia, baik dari pabrik di dalam negeri dan luar negeri termasuk Indonesia – di mana Jepang melakukan relokasi industri, sehingga ekonomi Jepang menjadi kuat di dunia.
Maka wajarlah jika para pemimpin dari negara-negara maju dan kaya yang berkomunikasi dengan para mitranya di negara-negara miskin sependapat bahwa ras, agama, umur negara dan SDA bukanlah merupakan faktor penting yang menjadikan kaya miskinnya suatu bangsa dan negara. Mereka sependapat tidak ada perbedaan intelegensia yang signifikan antara kedua kubu negara-negara kaya dan miskin. Pekerja imigran yang dikatakan malas di negeri asalnya, ternyata bisa menjadi kekuatan yang produktif di negara-negara maju.
Sebagai contoh adalah para karyawan dari perusahaan patungan Indonesia PT Sumitomo Rubber Indonesia, yang mengikuti pemagangan di pabrik milik perusahaan mitranya Sumitomo Rubber Industris Inc. di Jepang. Pada tahun 2000 – 2002, penulis pernah bertugas sebagai supervisor program pemagangan tersebut. Jumlah pemagang sekitar 25 orang tiap angkatan – dalam setahun ada tiga angkatan, masing-masing mengikuti pemagangan selama satu tahun. Setelah bekerja selama sebulan, para pemagang sudah terbiasa bekerja bersama-sama para pekerja bangsa Jepang, dan dalam waktu satu tahun, mereka bisa menjadi pekerja yang berdisiplin, tekun, ulet dan berprestasi.
Ketika pabrik perusahaan itu menerima 150 orang karyawan baru, di antara 25 instruktur pabrik yang mendidik karyawan baru, terdapat beberapa instruktur dari pemagang Indonesia. Bagi pengusaha Jepang, kesempatan itu dimanfaatkan untuk memacu karyawan baru agar kelak mereka bisa bekerja dengan baik, tidak kalah dari para seniornya termasuk orang Indonesia. Hal ini merupakan implementasi dari etika kerja ’bersaing dan bekerjasama dalam satu semangat’. Etika kerja seperti ini sudah diajarkan dan diterapkan dalam berbagai bidang kegiatan di Jepang sejak usia sekolah dasar. Berikut ini adalah salah satu peragaan etika bekerja tersebut yang penulis pernah saksikan.
Pada suatu hari Minggu di tahun 1979, para orang-tua murid termasuk penulis diundang oleh dewan guru sekolah untuk menyaksikan peragaan anak-anaknya mempraktikkan etika kerja tersebut. Pada sesi pertama, para orang-tua bisa menyaksikan anak-anaknya berlomba cerdas tangkas di masing-masing kelasnya, menjawah berbagai pertanyaan tentang berbagai mata pelajaran. Peragaan Itu merupakan penerapan dari etika ’bersaing’.
Pada sesi kedua, para orang-tua mendatangi ruang kelas yang sudah diatur di mana anaknya berbaur dengan murid-murid lain dari kelas satu sampai dengan kelas enam. Di situ para orang-tua bisa menyaksikan aktivitas anak-anaknya mengerjakan suatu kerajinan tangan yang dikerjakan oleh murid-murid berbeda tingkatan kelas di bawah kordinasi murid-murid kelas enam. Peragaan itu adalah penerapan dari etika ’bekerjasama’.
Kedua unsur itu haruslah disatukan dalam satu semangat, karena hakikat hidup bermasyarakat adalah ’bersaing dan bekerjasama dalam ’satu nafas’, yakni setiap orang harus secara bersamaan menerapkan kedua unsur ’bersaing’ dan ’bekerjasama’ itu sebagai satu kesatuan, bukan secara terpisah.
Jika kita pelajari dengan seksama, sesungguhnya etika kerja tersebut sejalan dengan ajaran Islam. Apapun pekerjaan itu, baik dalam rangka mencari nafkah maupun melakukan pekerjaan atau amalan lainnya, haruslah dilakukan dengan semangat sebagaimana perintah Allah; fastabiqul khairat – berlomba-lombalah berbuat kebajikan” (QS Al-Maaidah 5: 48). Begitu pula dalam bekerja bersama-sama, pekerjaan itu harus dilakukan dengan semangat; ”wata’awanu alal birri wattaqwa – tolong menolonglah dalam kebaikan dan takwa.” (QS Al-Maaidah 5: 2). Kedua ayat tersebut harus senantiasa menjadi semangat dari waktu ke waktu bagi setiap Mukmin.
Etika ’bersaing dan bekerja sama dalam satu semangat’ itu diperoleh manusia dari dua sumber, yaitu dari ayat qauliyah yakni Al-Qur’an seperti tersebut di atas, dan dari ayat kauniyah, yakni fitrah atau kecenderungan manusia sendiri, yang juga berasal dari Allah, karena ketika menciptakan manusia, Allah telah melengkapinya dengan kecenderungan kepada yang benar dan yang baik. Orang-orang Jepang mendapatkannya dari sumber yang kedua ini.
Perlu kita yakini bahwa Islam adalah agama universal yang di dalamnya terdapat segala petunjuk bagi manusia dalam kehidupannya, sehingga ummat Islam seharusnya bisa melakukan pekerjaan apapun dengan cara dan hasil yang lebih baik daripada ummat lain. Apalagi Islam juga memberikan kesempatan kepada kita untuk melakukan ijtihad – inovasi.
Bagi sebagian pembaca Al-Mustaqiim, materi tulisan ini bukan hal yang baru, namun yang perlu kita perhatikan adalah pesan moral bahwa kaum Muslimin hendaknya lebih mengenal ajaran agamanya sendiri agar tidak tertinggal dari ummat lain dalam membangun kehidupan yang baik di dunia untuk bekal hidup di akhirat sebagaimana firman Allah Swt: ”Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, ....(QS Al-Qashsash 28: 77).
-->
Hermanto Harsolumakso
No. 111.

5 komentar:

  1. Makasih bapak atas sharing ilmunya. (via e-mail)

    BalasHapus
  2. Insya Allah tulisan kiriman dari Anda akan kami tampilkan pada penerbitan berikutnya. Wassalam.

    BalasHapus
  3. Assalamu'alaikum wr.wb.
    Pengasuh Al Mustaqiim,
    Artikel No. 111, bagus. Minta izin saya sebarluaskan di lingkungan UAI. (via e-mail).

    BalasHapus
  4. Ya Bung Suheimi, silakan saja. Anda juga pandai menulis. Silakan mengisi juga untuk Al-Mustaqiim, atau sekaligus bergabung ......
    Wassalamu’alaikum wr.wb.

    BalasHapus
  5. Waktu saya baca artikel no. 110 yang menyebut hadis; “Jangan engkau bangun rumahmu lebih tinggi dari rumah tetanggamu tanpa izin dia, karena boleh jadi rumahmu menghalangi dia dari mendapat udara segar….”, saya langsung teringat mas Hermanto. Sekedar info untuk pembaca: “Saya pernah kebagian uang ganti rugi dari pemilik apatemen yang saya sewa waktu saya tinggal di Osaka, Jepang, setelah pemilik menerima ganti rugi pembangunan apartemen baru dekat apartemen kami, sehingga kesempatan mendapatkan sinar matahari pagi apartemen kami rata-rata berkurang 20 menit / hari.” Fantastik! Eee …. berikutnya muncul artikel no.111. Rupanya seperti dalam artikel itulah yang sering dikatakan mas Hermanto; “belajar menerapkan ajaran Islam dari orang Jepang.” Salut untuk Al Mustaqiim dengan artikel-artikel yang bagus. Wassalam.

    BalasHapus