Allah Swt berfiman: “Kamu adalah ummat yang
terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan
mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab
beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang
beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik. (QS Ali ‘Imraan
3: 110).
Kita sudah banyak mempelajari agama Islam, tetapi sudahkah kita menjadi
ummat yang terbaik sebagaimana dideklarasikan Allah Swt di dalam QS Ali ‘Imraan
3: 110 di atas? Ternyata bangsa Indonesia yang mayoritas Muslim di negeri ini
dan terbesar jumlahnya di dunia ini, sebagian besar tidak menetapi apa yang
diajarkan Al-Qur’an dan Al-Hadist yang menjadi sumber ajaran Islam, sehingga diperlukan
biaya besar untuk membuat rambu-rambu agar mereka dapat mematuhinya.
Ustadz Sakib Machmud dalam tulisan 67 berjudul
’Implementasi Iman Dalam Kehidupan’ (15-02-10), menjelaskan tentang akhlak,
yaitu keadaan atau sifat yang
melekat di dalam jiwa seseorang sehingga lahir perbuatan spontan, tanpa melalui
proses pemikiran, pertimbangan dan penelitian. Suatu perbuatan disebut akhlak
apabila memenuhi dua syarat. Pertama, sengaja dilakukan karena Allah, bukan
karena kebetulan dan bukan karena keterpaksaan. Kedua, sudah menjadi kebiasaan,
sehingga untuk melakukannya ia tidak perlu berpikir panjang, tidak lagi mempertimbangkan
baik-buruknya atau untung-ruginya.
Di samping itu, kita juga mengenal moral
yang selalu dikaitkan dengan ajaran baik dan buruk yang diterima masyarakat.
Perbedaan antara akhlak dengan moral dapat dilihat dari dasar penentuan atau
standar ukuran baik dan buruk yang digunakannya. Standar baik dan buruknya akhlak
ditentukan berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadits, sedangkan standar baik
dan buruknya moral adalah adat istiadat atau kesepakatan yang dibuat
oleh masyarakat. Apabila masyarakat menganggap suatu perbuatan itu baik,
maka baik pulalah nilai perbuatan itu. Dengan demikian standar nilai moral bersifat
lokal dan temporal, sedangkan standar akhlak bersifat universal
dan abadi. Maka dapat
kita simpulkan bahwa moral bukanlah sesuatu yang melekat pada diri seseorang
sejak ia dilahirkan, tetapi sesuatu yang dapat dibina, dipelihara dan diberdayakan untuk melakukan
kebajikan. Meskipun demikian
akhlak tidak mesti bertentangan dengan moral, karena ketika mencipta manusia, melengkapinya
dengan kecenderungan kepada yang benar dan baik, di mana kecenderungan batin
ini berpangkal pada keyakinan azasi kepada Tuhan Yang Maha Esa. Demikian Ustadz
Sakib Machmud.
Untuk mengatasi kerusakan moral, ada baiknya kita
evaluasi bagaimana menangani bencana banjir, salah satu dari fenomena alam yang
sering terjadi dan menimbulkan korban jiwa dan harta, dan kemacetan lalu-lintas
yang terjadi hampir setiap hari dalam kehidupan kita, yang menimbulkan dampak buruk
bagi perekonomian bangsa.
Mengatasi Bencana Banjir
Kita sering membahas tentang bencana alam, di
antaranya adalah banjir yang sering
menimbulkan kemacetan lalu-lintas, kerusakan bangunan dan korban manusia.
Banjir bisa disebabkan karena fenomena alam seperti air pasang, badai besar,
hujan deras dan sebagainya. Banjir juga bisa terjadi karena kerusakan di muka
bumi disebabkan karena ulah manusia yang melakukan perusakan di muka di bumi. Misalnya
perusakan karena berkurangnya daya resap tanah di daerah yang banyak ditumbuhi
pohon akibat penebangan pohon yang berlebihan dan pembangungan perumahan di
dataran tinggi, yang menimbulkan banjir di dataran yang lebih rendah. Bukan itu
saja, kita sering mendengar kata ‘pemanasan global’, yang merupakan akibat dari
ulah manusia juga, dan bisa menimbulkan perubahan iklim yang bisa mengakibatnya
bencana banjir.
Di samping itu sebagian besar masyarakat sering
membuang sampah sembarangan - termasuk ke sungai, selokan, waduk, kanal, dan
sebagainya, yang ketika hujan turun, aliran sungai, kanal menjadi terganggu,
karena pendangkalan sungai dan tersumbatnya drainase (sarana untuk mengalirkan, menguras, membuang, mengalihkan air), sehingga menimbulkan
banjir.
Kebiasaan buruk yang dilakukan oleh masyarakat yang sudah
berlangsung lama itu, kelihatannya hanya sepele, namun dampak buruk akumulasi
sampah menjadi besar. Dipertanyakan kesadaran, kepedulian dan tanggungjawab pemerintah daerah (Pemda) dan
masyarakat selama ini, sehingga untuk untuk menormalisasi sungai, waduk, kanal,
drainase dan sebagainya diperlukan biaya besar.
Allah Swt berfirman: “Siapa
yang berbuat kesalahan akan mendapat balasannya, (QS An-Nisaa 4: 123), dan
Rasulullah Saw pun bersabda: ''Bidiklah dan dekat-dekatkan sasaran.
Sesungguhnya dalam setiap musibah yang menimpa orang Islam, ada kaffarah - penebus - sampai pun duri yang mengenainya
dan kecelakaan yang menimpanya.'' (HR Muslim, At-Tirmidzi, dan An-Nasai).
Artinya, setiap musibah yang mengenai orang Muslim, sekecil apapun, merupakan
tebusan bagi kesalahan dan sebagai penebus atau denda untuk meningkatkan ketakwaannya. Maka
bencana harus kita sikapi sebagai peringatan untuk kembali ke jalan yang benar
dan diridhai oleh Allah Swt, sebagaimana dibahas dalam tulisan 204 (26-11-13)
tentang bencana alam.
Maka dalam mengelola kehidupan dunia, hendaknya kita berpegang pada peringatan Allah: ”Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS Ar-Ruum 30: 41). Hal itu merupakan peringatan agar dalam mengelola kehidupan duniawi, manusia tidak merusak lingkungan supaya tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.
Mengurai Kemacetan Lalu Lintas
Maka dalam mengelola kehidupan dunia, hendaknya kita berpegang pada peringatan Allah: ”Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS Ar-Ruum 30: 41). Hal itu merupakan peringatan agar dalam mengelola kehidupan duniawi, manusia tidak merusak lingkungan supaya tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.
Mengurai Kemacetan Lalu Lintas
Dalam mengurangi
kemacetan lalu-lintas, sebagai contoh kita lihat Pemda DKI Jakarta yang sedang
melakukan berberapa penertiban pengatasinya. Selain mengendalikan banjir yang menjadi
salah satu penyebab kemacetan lalu-lintas, salah satunya adalah menertibkan
pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan jalur pejalan kaki atau di pinggir
jalan, dan memindahkannya ke pasar di gedung bertingkat, dan menertibkan parkir
kendaraan, supaya lalu-lintas tidak terganggu dan mengurangi kemacetan. Untuk menyiapkan lokasi
baru tentu perlu biaya
besar. Tetapi tak lama kemudian
sebagian para pedagang kembali lagi berjualan di pinggir jalan. Bangsa ini sudah
keterlaluan tidak bisa diatur oleh siapapun, termasuk para ulama dalam berbagai
dakwahnya. Padahal Islam mengajarkan agar masyarakat patuh pada aturan yang ditetapkan oleh
pemimpinnya sebagaimana
disebutkan di dalam QS An-Nisaa’ 4: 59 dan HR Muslim dan An-Nasai.
Dalam penertiban ini, Pemda
juga menilang kendaraan yang menyerobot masuk ke jalur busway, yaitu jalur
khusus untuk bus ‘Trans Jakarta (TJ)’ yang berada di jalur kanan yang searah. Mengapa harus ditilang? Karena banyak pengemudi
kendaraan tidak disiplin mematuhi aturan yang ditetapkan. Pembagunan koridor busway
dengan halte-halte bus dan penyediaan bus-bus baru yang lebih baik, dimaksudkan
untuk memberikan kenyamanan bagi para penumpang dalam menggunakan transportasi
umum tentu telah menelan biaya besar. Dengan sarana tersebut diharapkan para pengguna
jalan dapat beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke kendaraan umum,
sehingga sedikit demi sedikit dapat mengurai kemacetan lalu-lintas. Sudahkan
kemacetan terurai? Kita bisa menyaksikan sendiri jawabannya.
Jepang Negeri Non
Muslim Yang Islami
Dalam tulisan 205
berjudul ‘Lingkungan dan Amanat Kita’ (5-12-13), Ustadz Mohammad Kamal
mengapresiasi perilaku orang-orang Jepang dengan menyebut Jepang ‘Negeri Non
Muslim Yang Islami’. Dikemukakan bahwa pola kehidupan di mana
orang-orang yang ada di dalamnya menjunjung tinggi nilai-nilai kedisiplinan,
melekatnya tanggungjawab dan rasa malu, kebersihan dan kenyamanan lingkungan,
keamanan publik dan ketertiban lalu-lintas, keramahan, kebersamaan,
kreatifitas, kerja keras, kecintaan yang dalam pada lingkungan alam, seni, dan
pengetahuan. Sesuatu nilai-nilai yang sesungguhnya didambakan manusia berperilaku
‘Islami’.
Suasana bertambah kondusif dengan keamanan yang
sempurna dalam berlalu-lintas. Para manula yang terlihat bugar banyak
berseliweran mengendarai sepeda atau menggunakan tongkat di jalanan dengan
leluasa. Kendaraan melaju dengan tertib, tidak terlihat kejar-kejaran brutal
atau saling potong lintasan ataupun parade bunyi klakson. Apabila pejalan kaki
atau sepeda akan menyeberang jalan, maka spontan mobil-mobil akan berhenti
dengan sendirinya, memberi kesempatan kepada mereka. Seorang anak kecil dengan
yakin menyeberang jalan di zebra-cross pada saat lampu hijau tanda menyeberang
menyala. Hal ini menunjukkan telah terciptanya kepercayaan yang sangat tinggi
terhadap sistem lalu-lintas yang sudah dimulai sejak usia dini. Kondisi
tersebut tidak akan terjadi tanpa
berjalannya sistem tersebut, yang dimulai dari pendidikan di bangku sekolah,
penegakan peraturan maupun perilaku para penggunanya. Penghargaan terhadap lingkungan untuk menjaga kelestarian dan
kebersihannya sangat dianjurkan dalam Islam. Semua upaya kita yang
sungguh-sungguh untuk hidup sehat akan tidak berarti manakala lingkungan dan
ekosistem tempat kita hidup tercemar oleh najis dan kotoran yang tidak sehat. Demikian
Ustadz Mohammad. Kamal.
Kesan yang senada juga dikemukakn oleh Prof.
Komaruddin Hidayat, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, dalam
tulisan berjudul ‘Tinjauan Tentang
Keislaman Indonesia” (21-3-12) yang menceritakan pengalaman dan pengakuan
beberapa ustadz dan kiai sepulang dari kunjungan mereka selama dua minggu dari
Jepang. Program tersebut sudah berlangsung beberapa tahun atas kerja sama UIN
dengan Kedutaan Besar Jepang di Jakarta. Para ustadz dan kiai itu difasilitasi
untuk melihat dari dekat kehidupan sosial di sana dan bertemu sejumlah tokoh.
Setiba kembali di Tanah Air, hampir semua mengakui bahwa kehidupan sosial di
Jepang lebih mencerminkan nilai-nilai Islam daripada yang mereka jumpai, di
Indonesia dan Timur Tengah. Masyarakat terbiasa antre, menjaga kebersihan,
kejujuran, suka menolong, dan nilai-nilai Islam lain yang justru makin sulit
ditemukan di Indonesia. Demikian Prof. Komaruddin Hidayat.
Dapat penulis tambahkan di sini bahwa di Jepang,
masyarakat sangat menyadari pentingnya peran bus yang memuat banyak penumpang,
untuk diberi keleluasan melaju di pinggir jalan, sehingga pemerintah tidak
perlu membuat jalur busway. Semua pengemudi kendaraan yang mengetahui
akan ada bus hendak lewat di jalur kiri - sama dengan Indonesia; kendaraan
melaju di sebelah kiri jalan dua arah, mereka akan bergeser ke tengah, sehingga
bus dapat melaju dengan lancar, berhenti dan berangkat di halte sesuai jadual
yang terpampang di setiap halte, dengan tepat waktu. Hal seperti ini juga
penulis lihat di negara-negara maju. Mereka mayoritas bukanlah Muslim, tetapi
bisa tertib dengan kesadarannya sendiri.
Jika kita mau berpikir kritis, sebenarnya bagi
pengendara kendaraan bukan bus, apabila mereka mau menggeser ke tengah sebentar
ketika bus lewat, sesudahnyai jalan akan kembali leluasa untuk dilewati lagi.
Tapi bagi masyarakat kita hal itu tidak mungkin bisa terjadi. Dengan adanya
jalur khusus untuk bus TJ maka jalur kiri menjadi penuh dengan kendaraan,
sedangkan jalur kanan menjadi mubadzir karena karena hanya khusus untuk bus TJ.
Di Jepang, sosialisasi cara bergeser ke kanan ini cukup dilakukan ketika
pengemudi kendaraan mengambil atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di
kantor kepolisian dengan memutar video. Ini sudah menjadi etika sesuai prinsip
kepedulian sosial yang diajarkan Islam.
Tanggungjawab Penerima Amanah
Masalah yang kita hadapi sekarang adalah bagaimana membina, memelihara
dan memberdayakan moral bangsa untuk melakukan kebajikan. Betapapun para ulama - Kementerian Agama
(Kemenag) - dan umara - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
telah berupaya memperbaikinya, namun belum ada tanda-tanda perbaikan yang
signifikan. Tetap saja masyarakat kita terpuruk dalam kerusakan moral. Padahal
di negara-negara non Muslim yang sudah maju - termasuk Jepang yang
tidak menjadikan agama sebagai faktor penting dalam mendidik masyarakatnya,
telah berhasil membina, memelihara dan memberdayakan moral bangsanya.
Maka untuk mengejar ketinggalan itu, diperlukan
program-program paling tidak meliputi; 1) Mencari metode yang tepat bertititk
tolak dari kondisi yang sudah parah ini dengan memperhatikan kebaikan apa yang dikehendaki
masyarakat. 2) Memformat ulang pendidikan karakter bangsa bagi generasi muda
sekarang semaksimal mungkin. 3) Membuat konsep pendidikan karakter baru
berdasarkan pengalaman pada butir 1) dan 2) untuk diajarkan kepada generasi penerus. 4) Melaksanakan
ketiga butir tersebut dengan bersungguh-sungguh dan profesional, dan
menyosialisasikan seluas-luasnya kepada masyarakat. 4) Dilaksanakan bersama
oleh Kemenag dan Kemendikbud dengan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
dan diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tanggungjawab
Ulama. Anjuran,
peringatan dan tidak lanjut dari para ulama agar menetapi apa yang diajarkan
agama untuk memperbaiki moral ummat, masih terbatas pada dakwah bil lisan,
belum menyentuh pada dakwah bil hal secara signifikan. Sebagian besar
para ulama masih berpendirian bahwa tugas ulama hanya mengacu pada QS Yaasiin
36: 11 yang dimaknai secara dangkal, yaitu
lebih menekankan memberi peringatan berkaitan dengan keimanan dan ketakwaan, darpada
memberi peringatan untuk berbuat kebajikan yang perlu tindak lanjut, termasuk keteladanan
oleh para da’i sendiri. Maka sikap da’i yang keliru itu harus diperbaiki.
Tanggungjawab Umara. Bagi para umara janganlah
main-main dalam menerima amanat bangsa yang harus diurusnya. Hal itu
paling tidak harus menjadi norma bagi para elite bangsa, termasuk politisi, ekonom,
birokrat dan akademisi, penegak hukum, mahasiswa, ulama, dan lainnya, dalam
aktivitas masing-masing jika mereka mau ‘menjadi pandu ibuku’. Pembangunan
bangsa dan negara haruslah mengutamakan kepentingan rakyat, bukan menjadikan
rakyat sebagai obyek untuk
kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Rakyat harus
dilihat sebagai subyek, aset dan potensi pembangunan, bukan sebagai beban dan
obyek pembangunan.
Dari sini jelas, pembangunan yang dilakukan harus bertujuan
untuk menyejahterkan rakyat, bukan hanya mengejar pertumbuhan
ekonomi negara semata. Jika demikian, pembangunan yang dilakukan hanya akan menguntungkan sekelompok
orang tertentu saja.
Jika kita perhatikan kemajuan pembangunan di
negeri kita sejak kemerdekaan sampai sekarang, tidaklah berlebihan jika kita
katakan bahwa pembangunan selama ini belum bisa memberikan kemakmuran kepada
rakyat secara adil. Dalam pembangunan ekonomi, salah satu yang perlu mendapatkan perhatian
adalah sarana transportasi massal. Sejak kemerdekan hingga sekarang sedikit
sekali pengembangan dan perluasan jalan-jalan kereta api dan sarana
transpsortasi massal lainnya. Kereta api adalah sarana transportasi yang
seharusnya mendapatkan prioritas utama karena daya angkut yang besar. Pengguna
jalan tol di Indonesia, pada umumnya adalah mereka yang mampu - menggunakan
kendaraan pribadi, meskipun rakyat kecil yang naik bus juga memerlukan jalan
tol. Hal
yang terakhir ini terjadi sebenarnya karena kurangnya transportasi sarana alternatif lain yang lebih praktis dan murah
bagi rakyat
kecil. Jalan tol semakin hari
semakin nyata dibuat bukan untuk kepentingan rakyat, melainkan untuk mereka
yang punya uang. Barangsiapa yang tidak punya uang, harus menyingkir ke jalan
biasa yang gratis.
Negara memang sedang diurus dengan kaidah
pasar yang kejam. Setiap terjadi kenaikan tarif jalan tol, pengguna jalan tol
protes, tetapi keputusan jalan terus. Mengapa? Karena pengguna jalan tol adalah
orang-orang yang mampu, di samping tarif jalan tol ditentukan oleh satu faktor
yang sangat dominan, yaitu kelayakan investasi yang harus menguntungkan
investor. Maka sebaiknya sebagian hasil dari pembangunan jalan-jalan tol dialokasikan untuk
subsidi silang dalam pembangunan jaringan jalan kereta api dan industri kereta
api atau transportasi massal lainnya.
Meskipun terlambat dibandingkan dengan kota-kota besar di negara-negara lain, pengembangan transportasi massal seperti kereta monorail dan mass rapid transport (MRT) sangat diharapkan bisa mengatasi kendala tranportasi Indonesia. Dan tentu saja kita harus waspada terhadap ancaman korupsi proyek oleh orang-orang rusak moralnya. Betapa pula kerugian negara akibat kerusakan moral pata pejabat yang berkolusi dengan pengusaha.
Meskipun terlambat dibandingkan dengan kota-kota besar di negara-negara lain, pengembangan transportasi massal seperti kereta monorail dan mass rapid transport (MRT) sangat diharapkan bisa mengatasi kendala tranportasi Indonesia. Dan tentu saja kita harus waspada terhadap ancaman korupsi proyek oleh orang-orang rusak moralnya. Betapa pula kerugian negara akibat kerusakan moral pata pejabat yang berkolusi dengan pengusaha.
Hermanto Harsolumakso
No. 206
Kalau orang Jepang bisa tertib begitu, kita ummat Islam harus malu, Apakah orang Jepang tidak melakukan ibadah apapun? Bagaimana pikiran orang Jepang tentang agama?
BalasHapusSebelum perang dunia ke-2, kebanyakan orang Jepang menganut agama Shinto dan Budha, sekarang mereka menjadikan kedua agama itu sebagai tradisi / budaya. Mereka mengikuti ritual dan perayaan dalam berbagai agama. Mayoritas orang Jepang dilahirkan mengikuti ritual agama Shinto, ketika menikah, sebagian di antaranya mengikuti upacara Kristen di gereja, meskipun tidak menganut agama Kristen, dan ketika meninggal dunia mereka pada umumnya dimakamkan dengan apacara agama Budha. Hal ini terjadi karena mereka sudah ‘kecele’ bahwa Kaisar yang mewakili Dewa Amterasu - Tuhan menurut agama Shinto - di dunia, ternyata dapat ditaklukkan Amerika Serikat dalam perang dunia ke-2. Tentang mematuhi aturan lintas-lintas misalnya, mereka mengikuti apa yang diatur negara dan menerima kebenaran dan keadilan aturan itu dengan kejujuran hati dan rasio. Betul kata Anda kita ummat Islam harus malu. Untuk apa beragama kalau tidak bisa membuat kita menjadi baik, begitu kan?
HapusTerima kasih penjelasannya. Wassalam.
HapusBerita terbaru ada jaksa terima uang suap. Belum terdengar jajaran KPK ada yang terima suap, semoga tidak ada, meski ada vila milik pegawai KPK yang villanya di Bogor kena gusur karena melanggar IMB. Kalau di Jepang tidak pakai agama, mereka bisa baik, tapi di Indonesia ada agama malahan menjadi rusak. Jadi gimana dong ustadz?
BalasHapusSilakan baca Bagian 9, Bab 96 Buku Pertama MDAM di lajur kanan. Terima kasih.
HapusJadi ulama salah terus nih. Tapi bukan berarti kita tidak perlu ulama, cuma ulamanya kalah hebat dibanding para pendidik lainnya di negeri non muslim. Oke terima kasih ustadz. Wassalam.
Hapus