Minggu, 15 Desember 2013

MAHALNYA BIAYA MENGATASI KERUSAKAN MORAL BANGSA

Allah Swt berfiman: “Kamu adalah ummat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik. (QS Ali ‘Imraan 3: 110).

Kita sudah banyak mempelajari agama Islam, tetapi sudahkah kita menjadi ummat yang terbaik sebagaimana dideklarasikan Allah Swt di dalam QS Ali ‘Imraan 3: 110 di atas? Ternyata bangsa Indonesia yang mayoritas Muslim di negeri ini dan terbesar jumlahnya di dunia ini, sebagian besar tidak menetapi apa yang diajarkan Al-Qur’an dan Al-Hadist yang menjadi sumber ajaran Islam, sehingga diperlukan biaya besar untuk membuat rambu-rambu agar mereka dapat mematuhinya.

Ustadz Sakib Machmud dalam tulisan 67 berjudul ’Implementasi Iman Dalam Kehidupan’ (15-02-10), menjelaskan tentang akhlak, yaitu keadaan atau sifat yang melekat di dalam jiwa seseorang sehingga lahir perbuatan spontan, tanpa melalui proses pemikiran, pertimbangan dan penelitian. Suatu perbuatan disebut akhlak apabila memenuhi dua syarat. Pertama, sengaja dilakukan karena Allah, bukan karena kebetulan dan bukan karena keterpaksaan. Kedua, sudah menjadi kebiasaan, sehingga untuk melakukannya ia tidak perlu berpikir panjang, tidak lagi mempertimbangkan baik-buruknya atau untung-ruginya.
Di samping itu, kita juga mengenal moral yang selalu dikaitkan dengan ajaran baik dan buruk yang diterima masyarakat. Perbedaan antara akhlak dengan moral dapat dilihat dari dasar penentuan atau standar ukuran baik dan buruk yang digunakannya. Standar baik dan buruknya akhlak ditentukan berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadits, sedangkan standar baik dan buruknya moral adalah adat istiadat atau kesepakatan yang dibuat oleh masyarakat. Apabila masyarakat menganggap suatu perbuatan itu baik, maka baik pulalah nilai perbuatan itu. Dengan demikian standar nilai moral bersifat lokal dan temporal, sedangkan standar akhlak bersifat universal dan abadi. Maka dapat kita simpulkan bahwa moral bukanlah sesuatu yang melekat pada diri seseorang sejak ia dilahirkan, tetapi sesuatu yang dapat dibina, dipelihara dan diberdayakan untuk melakukan kebajikan. Meskipun demikian akhlak tidak mesti bertentangan dengan moral, karena ketika mencipta manusia, melengkapinya dengan kecenderungan kepada yang benar dan baik, di mana kecenderungan batin ini berpangkal pada keyakinan azasi kepada Tuhan Yang Maha Esa. Demikian Ustadz Sakib Machmud.
Untuk mengatasi kerusakan moral, ada baiknya kita evaluasi bagaimana menangani bencana banjir, salah satu dari fenomena alam yang sering terjadi dan menimbulkan korban jiwa dan harta, dan kemacetan lalu-lintas yang terjadi hampir setiap hari dalam kehidupan kita, yang menimbulkan dampak buruk bagi perekonomian bangsa.
Mengatasi Bencana Banjir
Kita sering membahas tentang bencana alam, di antaranya adalah banjir  yang sering menimbulkan kemacetan lalu-lintas, kerusakan bangunan dan korban manusia. Banjir bisa disebabkan karena fenomena alam seperti air pasang, badai besar, hujan deras dan sebagainya. Banjir juga bisa terjadi karena kerusakan di muka bumi disebabkan karena ulah manusia yang melakukan perusakan di muka di bumi. Misalnya perusakan karena berkurangnya daya resap tanah di daerah yang banyak ditumbuhi pohon akibat penebangan pohon yang berlebihan dan pembangungan perumahan di dataran tinggi, yang menimbulkan banjir di dataran yang lebih rendah. Bukan itu saja, kita sering mendengar kata ‘pemanasan global’, yang merupakan akibat dari ulah manusia juga, dan bisa menimbulkan perubahan iklim yang bisa mengakibatnya bencana banjir.
Di samping itu sebagian besar masyarakat sering membuang sampah sembarangan - termasuk ke sungai, selokan, waduk, kanal, dan sebagainya, yang ketika hujan turun, aliran sungai, kanal menjadi terganggu, karena pendangkalan sungai dan tersumbatnya drainase (sarana untuk mengalirkan, menguras, membuang, mengalihkan air), sehingga menimbulkan banjir.  
Kebiasaan buruk yang dilakukan oleh masyarakat yang sudah berlangsung lama itu, kelihatannya hanya sepele, namun dampak buruk akumulasi sampah menjadi besar. Dipertanyakan kesadaran, kepedulian dan tanggungjawab pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat selama ini, sehingga untuk untuk menormalisasi sungai, waduk, kanal, drainase dan sebagainya diperlukan biaya besar.
Allah Swt berfirman: “Siapa yang berbuat kesalahan akan mendapat balasannya, (QS An-Nisaa 4: 123), dan Rasulullah Saw pun bersabda: ''Bidiklah dan dekat-dekatkan sasaran. Sesungguhnya dalam setiap musibah yang menimpa orang Islam, ada kaffarah  - penebus - sampai pun duri yang mengenainya dan kecelakaan yang menimpanya.'' (HR Muslim, At-Tirmidzi, dan An-Nasai). Artinya, setiap musibah yang mengenai orang Muslim, sekecil apapun, merupakan tebusan bagi kesalahan dan sebagai penebus atau denda untuk meningkatkan ketakwaannya. Maka bencana harus kita sikapi sebagai peringatan untuk kembali ke jalan yang benar dan diridhai oleh Allah Swt, sebagaimana dibahas dalam tulisan 204 (26-11-13) tentang bencana alam. 

Maka dalam mengelola kehidupan dunia, hendaknya kita berpegang pada peringatan Allah: ”Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS Ar-Ruum 30: 41). Hal itu merupakan peringatan agar dalam mengelola kehidupan duniawi, manusia tidak merusak lingkungan supaya tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.

Mengurai Kemacetan Lalu Lintas 
Dalam mengurangi kemacetan lalu-lintas, sebagai contoh kita lihat Pemda DKI Jakarta yang sedang melakukan berberapa penertiban pengatasinya. Selain mengendalikan banjir yang menjadi salah satu penyebab kemacetan lalu-lintas, salah satunya adalah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan jalur pejalan kaki atau di pinggir jalan, dan memindahkannya ke pasar di gedung bertingkat, dan menertibkan parkir kendaraan, supaya lalu-lintas tidak terganggu dan mengurangi kemacetan. Untuk menyiapkan lokasi baru tentu perlu biaya besar. Tetapi tak lama kemudian sebagian para pedagang kembali lagi berjualan di pinggir jalan. Bangsa ini sudah keterlaluan tidak bisa diatur oleh siapapun, termasuk para ulama dalam berbagai dakwahnya. Padahal Islam mengajarkan agar masyarakat patuh pada aturan yang ditetapkan oleh pemimpinnya sebagaimana disebutkan di dalam QS An-Nisaa’ 4: 59 dan HR Muslim dan An-Nasai.  
Dalam penertiban ini, Pemda juga menilang kendaraan yang menyerobot masuk ke jalur busway, yaitu jalur khusus untuk bus ‘Trans Jakarta (TJ)’ yang berada di jalur kanan yang searah. Mengapa harus ditilang? Karena banyak pengemudi kendaraan tidak disiplin mematuhi aturan yang ditetapkan. Pembagunan koridor busway dengan halte-halte bus dan penyediaan bus-bus baru yang lebih baik, dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan bagi para penumpang dalam menggunakan transportasi umum tentu telah menelan biaya besar. Dengan sarana tersebut diharapkan para pengguna jalan dapat beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke kendaraan umum, sehingga sedikit demi sedikit dapat mengurai kemacetan lalu-lintas. Sudahkan kemacetan terurai? Kita bisa menyaksikan sendiri jawabannya.
Jepang Negeri Non Muslim Yang Islami
Dalam tulisan 205 berjudul ‘Lingkungan dan Amanat Kita’ (5-12-13), Ustadz Mohammad Kamal mengapresiasi perilaku orang-orang Jepang dengan menyebut Jepang ‘Negeri Non Muslim Yang Islami’. Dikemukakan bahwa pola kehidupan di mana orang-orang yang ada di dalamnya menjunjung tinggi nilai-nilai kedisiplinan, melekatnya tanggungjawab dan rasa malu, kebersihan dan kenyamanan lingkungan, keamanan publik dan ketertiban lalu-lintas, keramahan, kebersamaan, kreatifitas, kerja keras, kecintaan yang dalam pada lingkungan alam, seni, dan pengetahuan. Sesuatu nilai-nilai yang sesungguhnya didambakan manusia berperilaku ‘Islami’.
Suasana bertambah kondusif dengan keamanan yang sempurna dalam berlalu-lintas. Para manula yang terlihat bugar banyak berseliweran mengendarai sepeda atau menggunakan tongkat di jalanan dengan leluasa. Kendaraan melaju dengan tertib, tidak terlihat kejar-kejaran brutal atau saling potong lintasan ataupun parade bunyi klakson. Apabila pejalan kaki atau sepeda akan menyeberang jalan, maka spontan mobil-mobil akan berhenti dengan sendirinya, memberi kesempatan kepada mereka. Seorang anak kecil dengan yakin menyeberang jalan di zebra-cross pada saat lampu hijau tanda menyeberang menyala. Hal ini menunjukkan telah terciptanya kepercayaan yang sangat tinggi terhadap sistem lalu-lintas yang sudah dimulai sejak usia dini. Kondisi tersebut tidak akan terjadi  tanpa berjalannya sistem tersebut, yang dimulai dari pendidikan di bangku sekolah, penegakan peraturan maupun perilaku para penggunanya. Penghargaan terhadap lingkungan untuk menjaga kelestarian dan kebersihannya sangat dianjurkan dalam Islam. Semua upaya kita yang sungguh-sungguh untuk hidup sehat akan tidak berarti manakala lingkungan dan ekosistem tempat kita hidup tercemar oleh najis dan kotoran yang tidak sehat. Demikian Ustadz Mohammad. Kamal.
Kesan yang senada juga dikemukakn oleh Prof. Komaruddin Hidayat, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, dalam tulisan  berjudul ‘Tinjauan Tentang Keislaman Indonesia” (21-3-12) yang menceritakan pengalaman dan pengakuan beberapa ustadz dan kiai sepulang dari kunjungan mereka selama dua minggu dari Jepang. Program tersebut sudah berlangsung beberapa tahun atas kerja sama UIN dengan Kedutaan Besar Jepang di Jakarta. Para ustadz dan kiai itu difasilitasi untuk melihat dari dekat kehidupan sosial di sana dan bertemu sejumlah tokoh. Setiba kembali di Tanah Air, hampir semua mengakui bahwa kehidupan sosial di Jepang lebih mencerminkan nilai-nilai Islam daripada yang mereka jumpai, di Indonesia dan Timur Tengah. Masyarakat terbiasa antre, menjaga kebersihan, kejujuran, suka menolong, dan nilai-nilai Islam lain yang justru makin sulit ditemukan di Indonesia. Demikian Prof. Komaruddin Hidayat.
Dapat penulis tambahkan di sini bahwa di Jepang, masyarakat sangat menyadari pentingnya peran bus yang memuat banyak penumpang, untuk diberi keleluasan melaju di pinggir jalan, sehingga pemerintah tidak perlu membuat jalur busway. Semua pengemudi kendaraan yang mengetahui akan ada bus hendak lewat di jalur kiri - sama dengan Indonesia; kendaraan melaju di sebelah kiri jalan dua arah, mereka akan bergeser ke tengah, sehingga bus dapat melaju dengan lancar, berhenti dan berangkat di halte sesuai jadual yang terpampang di setiap halte, dengan tepat waktu. Hal seperti ini juga penulis lihat di negara-negara maju. Mereka mayoritas bukanlah Muslim, tetapi bisa tertib dengan kesadarannya sendiri.
Jika kita mau berpikir kritis, sebenarnya bagi pengendara kendaraan bukan bus, apabila mereka mau menggeser ke tengah sebentar ketika bus lewat, sesudahnyai jalan akan kembali leluasa untuk dilewati lagi. Tapi bagi masyarakat kita hal itu tidak mungkin bisa terjadi. Dengan adanya jalur khusus untuk bus TJ maka jalur kiri menjadi penuh dengan kendaraan, sedangkan jalur kanan menjadi mubadzir karena karena hanya khusus untuk bus TJ. Di Jepang, sosialisasi cara bergeser ke kanan ini cukup dilakukan ketika pengemudi kendaraan mengambil atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor kepolisian dengan memutar video. Ini sudah menjadi etika sesuai prinsip kepedulian sosial yang diajarkan Islam.
Tanggungjawab Penerima Amanah
Masalah yang kita hadapi sekarang adalah bagaimana membina, memelihara dan memberdayakan moral bangsa untuk melakukan kebajikan.  Betapapun para ulama - Kementerian Agama (Kemenag) - dan umara - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah berupaya memperbaikinya, namun belum ada tanda-tanda perbaikan yang signifikan. Tetap saja masyarakat kita terpuruk dalam kerusakan moral. Padahal di negara-negara non Muslim yang sudah maju - termasuk Jepang yang tidak menjadikan agama sebagai faktor penting dalam mendidik masyarakatnya, telah berhasil membina, memelihara dan memberdayakan moral bangsanya.
Maka untuk mengejar ketinggalan itu, diperlukan program-program paling tidak meliputi; 1) Mencari metode yang tepat bertititk tolak dari kondisi yang sudah parah ini dengan memperhatikan kebaikan apa yang dikehendaki masyarakat. 2) Memformat ulang pendidikan karakter bangsa bagi generasi muda sekarang semaksimal mungkin. 3) Membuat konsep pendidikan karakter baru berdasarkan pengalaman pada butir 1) dan 2) untuk diajarkan  kepada generasi penerus. 4) Melaksanakan ketiga butir tersebut dengan bersungguh-sungguh dan profesional, dan menyosialisasikan seluas-luasnya kepada masyarakat. 4) Dilaksanakan bersama oleh Kemenag dan Kemendikbud dengan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tanggungjawab Ulama. Anjuran, peringatan dan tidak lanjut dari para ulama agar menetapi apa yang diajarkan agama untuk memperbaiki moral ummat, masih terbatas pada dakwah bil lisan, belum menyentuh pada dakwah bil hal secara signifikan. Sebagian besar para ulama masih berpendirian bahwa tugas ulama hanya mengacu pada QS Yaasiin 36: 11 yang dimaknai secara dangkal, yaitu lebih menekankan memberi peringatan berkaitan dengan keimanan dan ketakwaan, darpada memberi peringatan untuk berbuat kebajikan yang perlu tindak lanjut, termasuk keteladanan oleh para da’i sendiri. Maka sikap da’i yang keliru itu harus diperbaiki.
Tanggungjawab Umara. Bagi para umara janganlah main-main dalam menerima amanat bangsa yang harus diurusnya. Hal itu paling tidak harus menjadi norma bagi para elite bangsa, termasuk politisi, ekonom, birokrat dan akademisi, penegak hukum, mahasiswa, ulama, dan lainnya, dalam aktivitas masing-masing jika mereka mau ‘menjadi pandu ibuku’. Pembangunan bangsa dan negara haruslah mengutamakan kepentingan rakyat, bukan menjadikan rakyat sebagai obyek untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Rakyat harus dilihat sebagai subyek, aset dan potensi pembangunan, bukan sebagai beban dan obyek pembangunan.
Dari sini jelas, pembangunan yang dilakukan harus bertujuan untuk menyejahterkan rakyat, bukan hanya mengejar pertumbuhan ekonomi negara semata. Jika demikian, pembangunan yang dilakukan hanya akan menguntungkan sekelompok orang tertentu saja. 
Jika kita perhatikan kemajuan pembangunan di negeri kita sejak kemerdekaan sampai sekarang, tidaklah berlebihan jika kita katakan bahwa pembangunan selama ini belum bisa memberikan kemakmuran kepada rakyat secara adil. Dalam pembangunan ekonomi, salah satu yang perlu mendapatkan perhatian adalah sarana transportasi massal. Sejak kemerdekan hingga sekarang sedikit sekali pengembangan dan perluasan jalan-jalan kereta api dan sarana transpsortasi massal lainnya. Kereta api adalah sarana transportasi yang seharusnya mendapatkan prioritas utama karena daya angkut yang besar. Pengguna jalan tol di Indonesia, pada umumnya adalah mereka yang mampu - menggunakan kendaraan pribadi, meskipun rakyat kecil yang naik bus juga memerlukan jalan tol. Hal yang terakhir ini terjadi sebenarnya karena kurangnya transportasi sarana alternatif lain yang lebih praktis dan murah bagi rakyat kecil. Jalan tol semakin hari semakin nyata dibuat bukan untuk kepentingan rakyat, melainkan untuk mereka yang punya uang. Barangsiapa yang tidak punya uang, harus menyingkir ke jalan biasa yang gratis.
Negara memang sedang diurus dengan kaidah pasar yang kejam. Setiap terjadi kenaikan tarif jalan tol, pengguna jalan tol protes, tetapi keputusan jalan terus. Mengapa? Karena pengguna jalan tol adalah orang-orang yang mampu, di samping tarif jalan tol ditentukan oleh satu faktor yang sangat dominan, yaitu kelayakan investasi yang harus menguntungkan investor. Maka sebaiknya sebagian hasil dari pembangunan jalan-jalan tol dialokasikan untuk subsidi silang dalam pembangunan jaringan jalan kereta api dan industri kereta api atau transportasi massal lainnya. 

Meskipun terlambat dibandingkan dengan kota-kota besar di negara-negara lain, pengembangan transportasi massal seperti kereta monorail dan mass rapid transport (MRT) sangat diharapkan bisa mengatasi kendala tranportasi Indonesia. Dan tentu saja kita harus waspada terhadap ancaman korupsi proyek oleh orang-orang rusak moralnya. Betapa pula kerugian negara akibat kerusakan moral pata pejabat yang berkolusi dengan pengusaha.
Hermanto Harsolumakso
No. 206
 

6 komentar:

  1. Kalau orang Jepang bisa tertib begitu, kita ummat Islam harus malu, Apakah orang Jepang tidak melakukan ibadah apapun? Bagaimana pikiran orang Jepang tentang agama?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sebelum perang dunia ke-2, kebanyakan orang Jepang menganut agama Shinto dan Budha, sekarang mereka menjadikan kedua agama itu sebagai tradisi / budaya. Mereka mengikuti ritual dan perayaan dalam berbagai agama. Mayoritas orang Jepang dilahirkan mengikuti ritual agama Shinto, ketika menikah, sebagian di antaranya mengikuti upacara Kristen di gereja, meskipun tidak menganut agama Kristen, dan ketika meninggal dunia mereka pada umumnya dimakamkan dengan apacara agama Budha. Hal ini terjadi karena mereka sudah ‘kecele’ bahwa Kaisar yang mewakili Dewa Amterasu - Tuhan menurut agama Shinto - di dunia, ternyata dapat ditaklukkan Amerika Serikat dalam perang dunia ke-2. Tentang mematuhi aturan lintas-lintas misalnya, mereka mengikuti apa yang diatur negara dan menerima kebenaran dan keadilan aturan itu dengan kejujuran hati dan rasio. Betul kata Anda kita ummat Islam harus malu. Untuk apa beragama kalau tidak bisa membuat kita menjadi baik, begitu kan?

      Hapus
  2. Berita terbaru ada jaksa terima uang suap. Belum terdengar jajaran KPK ada yang terima suap, semoga tidak ada, meski ada vila milik pegawai KPK yang villanya di Bogor kena gusur karena melanggar IMB. Kalau di Jepang tidak pakai agama, mereka bisa baik, tapi di Indonesia ada agama malahan menjadi rusak. Jadi gimana dong ustadz?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Silakan baca Bagian 9, Bab 96 Buku Pertama MDAM di lajur kanan. Terima kasih.

      Hapus
    2. Jadi ulama salah terus nih. Tapi bukan berarti kita tidak perlu ulama, cuma ulamanya kalah hebat dibanding para pendidik lainnya di negeri non muslim. Oke terima kasih ustadz. Wassalam.

      Hapus