MEMUPUK SEMANGAT KEBANGSAAN MENURUT TUNTUNAN AL-QUR'AN
“Wahai seluruh manusia sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang lelaki dan seorang perempuan, dan Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal” (QS Al-Hujuraat 49: 13).
Sepenggal ayat Al-Qur’an di atas, telah disampaikan Presiden Soekarno melalui pidato yang berapi-api dalam suatu sidang yang sangat bergengsi di forum Perserikatan Bangsa-bangsa, menyadarkan kepada dunia akan pentingnya kemerdekaan dan persamaan hak bangsa-bangsa di atas dunia. Pada kurun waktu itu, Indonesia sebagai negara muda yang baru merdeka, sangat disegani dan dihargai oleh dunia, karena kiprahnya yang konsisten mendukung kemerdekaan bangsa-bangsa yang terjajah demi mewujudkan perdamaian dunia.
Baru berselang kurang dari dua bulan yang lalu pada tanggal 17 Agustus 2011 kita peringati HUT Kemerdekaan RI ke 66. Acara peringatan seakan berlangsung rutin, mulai upacara peringatan kenegaraan di Istana, pemasangan umbul-umbul di jalanan, bendera merah putih dan baliho dengan tema hampir selalu menjadikan momentum peringatan kemerdekaan untuk meningkatkan kualitas dan kecerdasan bangsa, menuju Indonesia yang lebih maju. Sementara pada waktu bersamaan, kegiatan lain juga berlangsung dengan cepat berpacu dengan waktu, mengejar target pencapaian yang seakan tidak pernah berhenti. Kegiatan lain itu antara lain, para pelaku perdagangan yang mengejar target penjualan, dunia mode yang marak dengan inovasi baru yang menggoda, sampai stasiun-stasiun TV swasta yang berlomba memproduksi acara yang beragam agar mencatatkan rating lebih tinggi dari pesaingnya. Dunia selebriti semakin menarik perhatian dan minat masyarakat, baik melalui perannya di dunia musik, akting, maupun sekedar digunjingkan, didukung oleh kemajuan multi media dan komunikasi yang semakin mempercepat tersebarnya berita dan informasi. Akhirnya gema peringatan kemerdekaan hilang begitu saja bak dibawa angin dan bersamaan pergantian hari, hampir tidak ada lagi nuansa kebangsaan. Bahkan para remaja dalam mengisi dunianya lebih suka menggunakan cara gaul dalam berbahasa Indonesia, yang dalam beberapa kondisi menjauh dari konteks kaidah-kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Zaman berubah seiring dengan berjalannya waktu, ilmu dan pengetahuan makin berkembang dan komunikasi makin canggih, dan tentunya kebutuhan untuk menunjang hidup semakin meningkat dan beragam. Namun perlu diingat, semangat kebangsaan dan rasa memiliki sebagai bangsa Indonesia tetap harus dijaga dan dipupuk. Jangan sampai kita terhentak dan terusik rasa kebangsaan kita setelah bangsa lain mengaku memiliki produk kesenian asli kita, atau mengklaim memiliki jenis makanan yang sebenarnya aslinya dari Indonesia.
Sejenak kita meninjau sekilas suasana pada tahun 1957 di suatu Sekolah Rakyat (sebutan waktu itu, sekarang menjadi Sekolah Dasar) Muhammadiyah I Ketelan, Solo. Letak sekolahan ini berdekatan dengan Pura Mangkunegaran, kraton kedua di daerah Surakarta setelah Kraton Kasunanan Surakarta. Bahkan posisi sekolahan berdampingan dengan Masjid Wustho’ (masjid lingkungan Mangkunegaran), dengan pagar tembok yang khas berbentuk ornamen susunan kubah yang cantik mengelilingi halaman area masjid dan pagar yang sama bentuknya mengelilingi halaman area sekolahan SR Muhammadiyah itu.
Setiap hari Senin jam 7.00 pagi murid-murid dari kelas 1 sampai kelas 6, dengan seragam putih-putih (hanya digunakan pada hari Senin) siap di lapangan upacara untuk mengikuti upacara bendera. Tata upacara sesuai ketentuan yang berlaku dengan inspektur upacara Kepala Sekolah dan komandan upacara dari wakil murid yang terpilih dan dilatih secara begantian. Pada waktu penaikan bendera Merah Putih seluruh peserta upacara melakukan sikap hormat sambil menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Setiap hari sebelum masuk kelas seluruh murid-murid berbaris didepan kelas dipimpin oleh ketua kelas, dan selanjutnya masuk secara tertib ke dalam kelas di depan guru. Di dalam setiap kelas terpampang gambar-gambar topik pelajaran-pelajaran baik tentang biologi, geografi, anatomi, dan tidak selalu ketinggalan gambar tokoh-tokoh pahlawan pejuang kemerdekaan sejak jaman pergerakan kemerdekaan seperti Cut Nya’ Dhien, Tuanku Imam Bonjol, Tengku Umar di Sumatera, Pangeran Diponegoro, Sultan Agung, KH Ahmad Dahlan di Jawa, Wolter Monginsidi di Sulawesi, Kapitan Pattimura di Maluku, dan masih banyak lagi, sampai para pejuang pada masa revolusi fisik mempertahankan kemerdekaan, seperti Jenderal Sudirman, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dsb.
Salah satu guru agama waktu itu, ibu Siti Komariyah yang cantik memakai kain, kebaya dan kudung (waktu itu belum ada model jilbab seperti sekarang), namun menunjukkan identitas cara berpakaian Muslimah yang Islami. Pelajaran agama diberikan terdiri atas Tauhid, Fiqih, Tarikh (sejarah Islam), dan Hijaiyyah serta membaca Al-Qur’an, dengan level materi sesuai kelas para murid. Pada akhir pelajaran setiap hari sebelum pulang seluruh murid berdiri melakukan ikrar bersama dengan membaca: “Rodhiitu billaahi robba, wabil Islaami diina, wabi Muhammadin nabiyyau warosuula” . Penulis adalah salah satu dari murid SR Muhammadiyyah di atas, pada saat itu masih duduk di kelas V.
Semangat kebangsaan menurut tuntunan Al-Qur’an
Apakah dari ayat di atas, nampak bahwa Islam mendukung paham kebangsaan karena Allah telah menciptakan manusia bersuku-suku dan berbangsa-bangsa?
Kata qaum dalam ayat di atas juga ditemukan di dalam Al-Qur’an sebanyak 322 kali. Dapat dikatakan bahwa pengulangan yang sedemikian banyak, merupakan bukti bahwa Al-Qur’an mendukung paham kebangsaan. Bukankah para Nabi menyeru masyarakatnya dengan, “Ya Qaumi” (wahai kaumku / bangsaku), walaupun mereka tidak beriman kepada ajarannya. (Perhatikan misalnya Al-Qur’an Surat Huud 11: 63. 64, 78, 84).
Di sisi lain, Allah berfirman dalam Al-Qur’an, memerintahkan kepada Nabi Saw untuk menyeru masyarakatnya tidak dengan qaum, tetapi, “Ya ayyuhan nas” (wahai seluruh manusia), serta menyeru kepada masyarakat yang mengikutinya dengan, “Ya ayyuhal ladzina amanu” (wahai orang-orang yang beriman).
Kebangsaan tercipta dari unsur-unsur yang mendukung terciptanya rasa kebangsaan itu sendiri, antara lain: kesatuan / persatuan, kebersamaan yang timbul karena kesamaan asal / keturunan, bahasa, adat istiadat dan sejarah.
Kesatuan / Persatuan
Allah memerintahkan persatuan dan kesatuan, sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur’an bahwa: “Sesungguhnya ummatmu ini adalah ummat yang satu (QS Al-Anbiyaa 21: 92), dan (QS Al- Mu’minuun 23: 52). Kata ummat dalam Al-Qur’an terulang sebanyak 51 kali dengan makna yang berbeda-beda.
Pakar bahasa Ar-Raghib Al-Isfahani, menjelaskan bahwa ummat adalah “kelompok yang dihimpun oleh sesuatu, baik persamaan agama, waktu, atau tempat, baik pengelompokan itu secara terpaksa atau atas kehendak sendiri.”
Di dalam Al-Qur’an ditemukan sembilan kali kata ummat yang digandengkan dengan kata wahidah, sebagai sifat ummat. Tidak sekalipun Al-Qur’an menggunakan istilah Wahdat Al-Ummah atau Tauhid Al-Ummah (Kesatuan / penyatuan ummat). Karena itu Al-Qur’an menekankan sifat ummat yang satu, dan bukan penyatuan ummat, ini juga berarti bahwa yang penting adalah persatuan, bukan penyatuan.
Asal Keturunan
Al-Qur’an menegaskan bahwa Allah Swt menciptakan manusia dari satu keturunan yang bersuku-suku (demikian juga rumpun dan ras manusia), agar mereka saling mengenal potensi masing-masing dan memanfaatkannya semaksimal mungkin. Ini berarti Al-Qur’an merestui pengelompokan berdasarkan keturunan, selama tidak menimbulkan perpecahan, bahkan mendukungnya demi mencapai kemashlahatan bersama.
Keterikatan kepada asal keturunan sama sekali tidak terhalangi oleh agama, bahkan inklusif di dalam ajarannya. Bukankah Al-Qur’an dalam Surat Al-Ahzaab ayat 5 memerintahkan untuk memelihara keturunan dan memerintahkan untuk menyebut nama seseorang bergandengan dengan nama orang tuanya?
Bahasa
Al-Qur’an sangat menghargai bahasa dan keragamannya, bahkan mengakui penggunaan bahasa lisan yang beragam. Dalam Al-Qur’an, “Di antara tanda-tanda kebesaran-Nya, adalah penciptaan langit dan bumi, dan berlain-lainan bahasamu, dan warna kulitmu.” (QS Al-Ruum 30: 22).
Untuk menghargai perbedaan bahasa, Nabi Saw tidak jarang menggunakan dialek mitra bicaranya. Ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an dan Nabi sangat menghargai keragaman bahasa, karenanya Allah menjadikan keragaman itu bukti keesaan dan kemahakuasaanNya.
Kesatuan bahasa mendukung kesatuan pikiran. Masyarakat yang memelihara bahasanya dapat memelihara identitasnya, sekaligus menjadi bukti keberadaannya. Itulah sebabnya para penjajah sering berusaha menghapus bahasa anak negeri yang dijajahnya dan mengganti dengan bahasa sang penjajah. Maka bersyukurlah kita bangsa Indonesia yang karena kesadaran berbangsa, jauh sebelum mendirikan negara ini, pada tgl 28 Oktober 1928 kita telah mengikrarkan untuk sepakat menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Bukan perkara sesaat atau kebetulan kalau para pemuda dari berbagai suku pada masa itu memilih bahasa persatuan, kalau bukan karena pandangan jauh ke depan demi mencita- citakan suatu negara kesatuan Indonesia. Kewajiban kita sekarang adalah menjaga dan menjunjung tinggi bahasa Indonesia, serta menggunakannya dengan memperhatikan kaidah-kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Adat Istiadat
Pikiran dan perasaan satu kelompok / ummat tercermin antara lain dalam adat istiadatnya. Dalam konteks ini, kita dapat merujuk perintah Al-Qur’an antara lain: ”Hendaklah ada sekelompok di antara kamu yang mengajak kebaikan, dan memerintahkan yang ma’ruf mencegah yang munkar" (QS Ali Imraan 3: 104). Dan ayat yang lain: “Jadilah engkau pemaaf, titahkanlah yang ‘urf (adat kebiasaan yang baik), dan berpalinglah dari orang yang jahil” (QS Al-A’raaf 7: 199).
Kata ‘urf dan ma’ruf pada ayat-ayat itu mengacu pada kebiasaan dan adat istiadat yang tidak bertentangan dengan al-khair, yakni prinsip-prinsip ajaran Islam. Rincian dan penjabaran dapat beragam sesuai dengan kondisi dan situasi di masyarakat. Sehingga sangat mungkin suatu masyarakat dapat berbeda pandangan dengan masyarakat yang lain. Apabila rincian atau penjabaran itu tidak bertentangan dengan prinsip ajaran agama, maka itulah yang dinamai ‘urf / ma’ruf. Para wali yang menyebarkan Islam di Jawa pada waktu dahulu telah mengamalkan ini yang terbukti dapat menyentuh hati dan masuk dalam budaya masyarakat yang dengan sadar dan ikhlas menerima Islam. Bahkan nafas Islam mewarnai kehidupan dan budaya masyarakat Jawa.
Pakar-pakar hukum menetapkan bahwa adat kebiasaan dalam suatu masyarakat selama tidak bertentangan dengan prinsip ajaran Islam, dapat dijadikan sebagai salah satu pertimbangan hukum (al-adat muhakkimah).
Sejarah
Persamaan sejarah berpengaruh sangat besar sebagai unsur kebangsaan karena unsur ini salah satu yang tepenting demi menyatukan perasaan, pikiran, dan langkah-langkah masyarakat. Sejarah menjadi penting karena ummat, bangsa, dan kelompok dapat melihat dampak positif dan negatif pengalaman masa lalu, kemudian mengambil pelajaran dari sejarah, untuk melangkah ke masa depan. Sejarah yang gemilang akan dibanggakan oleh kelompok serta keturunannya, demikian pula sebliknya.
Al-Qur’an sangat menonjol dalam menguraikan peristiwa sejarah. Bahkan tujuan utama dari uraian sejarahnya adalah guna mengambil i’tibar (pelajaran), guna menentukan langkah berikutnya. Secara singkat dikatakan bahwa unsur kesejarahan sejalan dengan ajaran Al-Qur’an. Bukankah di dalam Al-Qur’an sangat banyak ayat-ayat yang menceriterakan peristiwa sejarah dan kisah-kisah yang dapat menjadi contoh maupun pelajaran mengiringi perintah dan tuntunan agama Islam. Sehingga kalau unsur ini dijadikan salah satu faktor faham kebangsaan, hal ini termasuk di dalam ajaran Al-Qur’an, selama uraian kesejarahan itu diarahkan secara jujur untuk mencapai kebaikan dan kemashlahatan.
Sejarah bangsa Indonesia dimulai sejak dikenalnya manusia di kawasan Nusantara ini, disusul masa timbulnya kerajaan-kerajaan di kawasan ini mengisi khasanah budaya yang mewarnai peradaban bangsa kita yang cukup dikenal dan dihormati oleh bangsa-bangsa lain pada masa itu. Kemudian masa penjajahan oleh bangsa-bangsa Belanda, Inggris, sampai dengan masa pergerakan kemerdekaan, dan dilanjutkan dengan perjuangan mempertahankan kemerdekaan yang diproklamasikan oleh Bung Karno dan Bung Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945 sampai sekarang. Dengan memahami sejarah bangsa Indonesia, kita akan merasa bangga dan terbina semangat kebangsaan, dan untuk itu janganlah kita sedikitpun melupakan apalagi meninggalkan sejarah.
Cinta Tanah Air
Rasa kebangsaan tidak dapat dinyatakan adanya, tanpa dibuktikan oleh patriotisme dan cinta tanah air. Cinta tanah air tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama Islam, bahkan menyatu (inclusive) di dalam ajaran Al-Qur’an yang ditunjukkan dalam praktik tauladan Nabi Muhammad Saw. Hal ini bukan sekedar dibuktikan melalui ungkapan populer yang dinilai oleh sebagian orang sebagai hadits Nabi Saw, “Hubbul wathan minal iman” (Cinta Tanah air adalah bagian dari iman), melainkan dibuktikan dalam praktik Nabi Muhammad Saw, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam bermasyarakat.
Ketika Rasululah berhijrah ke Madinah beliau shalat menghadap ke Bait Al-Maqdis. Tetapi setelah enam belas bulan rupanya beliau rindu kepada Makkah dan Ka’bah, karena merupakan kiblat leluhurnya dan kebanggaan orang-orang Arab. Beliau bermohon agar kiblat diarahkan ke Makkah, maka Allah mengabulkan keinginan ini dengan menurunkan firman-Nya: “Sungguh, Kami (sering) melihat wajahmu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjid Al Haram" (QS Al-Baqarah 2: 144).
Cinta Nabi kepada tanah tumpah darahnya tampak pula ketika meninggalkan kota Makkah dan berhijrah ke Madinah. Sambil menengok ke kota Makkah beliau berucap: “Demi Allah, sesungguhnya engkau adalah bumi Allah yang paling aku cintai, seandainya bukan yang bertempat tinggal di sini mengusirku, niscaya aku tidak akan meninggalkannya”. Rasulullah Saw mengatakan, bahwa orang yang gugur karena membela keluarga, mempertahankan harta, dan negeri sendiri, dinilai sebagai syahid sebagaimana mereka yang gugur membela agama.
Hal tersebut juga dicontohkan oleh para pemimpin kita sejak masa pergerakan memperjuangkan kemerdekaan. Bukankah para pejuang dan tokoh-tokoh pahlawan nasional kita sebagian besar adalah Muslim yang taat, namun berjuang demi bangsa Indonesia karena cinta tanah air?.
Dari uraian di atas terlihat bahwa paham kebangsaan sama sekali ‘tidak bertentangan dengan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah’. Bahkan semua unsur yang melahirkan paham tersebut, termasuk dan menyatu dalam ajaran Al-Qur’an, sehingga seorang Muslim yang baik, pastiah seorang anggorta suatu bangsa yang baik. Kalau anggota suatu bangsa terdiri dari beragam agama, atau anggota masyarakat terdiri dari berbagai bangsa, hendaknya mereka dapat menghayati firman-Nya dalam Al-Qur’an: “Dan bagi tiap-tiap ummat ada kiblat (arah yang ditujunya), dia menghadap ke arah itu. Maka berlomba-lombalah kamu (melakukan) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian. Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu” (QS Al-Baqarah 2: 148).
Sekelumit kisah tentang SR Muhammadiyah di atas, barangkali hanya sebagian contoh sederhana bagaimana menumbuhkan semangat kebangsaan dan cinta tanah air melalui pendidikan sejak dini. Semangat patriotisme tidak dapat diperoleh secara instan, namun harus dibangun dalam diri setiap warga negara sejak kanak-kanak. Maka dengan melaksanakan pendidikan, yang dibarengi dengan memupuk semangat kebangsaan, keimanan serta bekal pengetahuan agama, akan menghasilkan insan warganegara yang cerdas, diilhami oleh semangat kebangsaan dan cinta tanah air, serta dilandasi oleh iman dan perilaku yang Islami, karena semua itu adalah untuk ibadah dan sebagai wujud mengabdi kepada kepada Allah Swt.
Mohammad Kamal Hs
No. 126
No. 126
Tidak ada komentar:
Posting Komentar