Pembicaraan yang sedang ramai di berbagai media akhir-akhir ini adalah mengenai kehidupan hedonistik dan berfoya ria yang dilakukan para petinggi negara. Acara pernikahan yang amat megah, mobil-mobil super mewah yang diparkir anggun di kantor orang-orang yang secara hukum dan protokoler harus dihormati, renovasi dan pembangunan gedung baru yang sangat nyaman melewati kepantasan, dan sebagainya. Kondisi tersebut paradoks dengan keadaan sebagian besar masyarakat yang terperangah tak berdaya ketika rumahnya dihanyutkan banjir atau diruntuhkan tanah longsor, dan lapak-lapak kecil tempat kerjanya dihancurkan petugas karena mengganggu kelancaran lalu lintas. Sebagai reaksi terhadap keadaan timpang itu, sebagian orang melakukan demo-demo menyatakan ketidak-puasan terhadap para penyelenggara negara. Kebanyakan dari unjuk rasa itu berakhir ricuh, yang kadang-kadang menimbulkan kematian orang tak bersalah, baik di pihak rakyat jelata maupun petugas.
Para politisi yang mestinya bekerja sama mendinginkan suasana, malah memanfaatkan situasi panas itu untuk berbicara keras seakan-akan pembela rakyat jelata. Dengan itu mereka berharap memperoleh suara para pemilih di masa depan. Sebagian media tak arif juga menangguk keuntungan dengan menampilkan kontroversi tanpa penyelesaian masalah. Mereka berhitung, dengan menayangkan kontroversi yang menggelegakkan emosi itu, jumlah pembaca atau penontonnya naik secara eksponensial, lalu ratingnya tinggi, lalu iklannya banyak dan mahal.
Di tengah karut marut itu muncul segolongan orang yang bereaksi secara damai meski belum tentu benar. Sekarang ini beberapa golongan orang tengah melakukan gerakan ‘zuhud’, menjauhi segala hal yang berbau duniawi dan berkonsentrasi mengerjakan ibadah ritual yang dianggap jalan satu-satunya untuk memperoleh kebahagiaan akhirat. Mereka berkumpul di masjid-masjid, berdzikir panjang dan lama, sambil melupakan tugas-tugasnya sebagai kepala rumah tangga dan anggota komunitas sosial. Gerakan demikian cukup marak sehingga kain-kain putih laku keras dan penjahit menerima banyak pesanan untuk membuat baju koko.
Rupanya sejarah kaum Muslimin terulang kembali. Pada masa dahulu, sesudah Rasulullah Saw wafat dan setelah pemerintahan empat Khulafa-ur Rasyidin yaitu Abu Bakar ash-Shidiq, Umar bin Khattab, 'Utsman bin 'Affan, dan 'Ali bin Abu Thalib berakhir, elit pemerintahan Islam bermegah pongah. Berbeda dengan para pemimpin sebelumnya, khalifah tinggal di rumah-rumah indah, menghalangi diri dari rakyat yang menjadi tanggungjawabnya. Mereka beserta kerabat dan orang-orang dekatnya sering berpesta mewah, dengan uang yang seharusnya digunakan menyejahterakan masyarakat. Perilaku demikian jelas bertentangan dengan kehendak dan aturan Allah Swt. Maka beberapa ulama berpengaruh seperti Hasan al-Basri, Sufyan as-Sauri dan Abu Hasyim menganjurkan ummat agar lebih mendekatkan diri kepada Allah Swt, dengan memperbanyak shalat sunat, membaca Al-Qur’an, mengucapkan dzikir, dan sebagainya. Pada saat yang sama hendaknya ummat menjauhkan diri dari segala kesenangan dunia dan tidak mengikuti perbuatan para pemimpin yang mendzalimi diri sendiri.
Selanjutnya ketika gerakan Tasauf berkembang, zuhud menjadi amat penting dan dianggap sebagai salah satu tingkatan yang harus dilalui seorang sufi untuk menuju ke tingkat yang lebih tinggi dalam kedekatannya kepada Allah Swt. Pengertian zuhud pun meluas sampai pada tingkatan tidak menyukai segala kesenangan duniawi karena dianggap menghalangi keberhasilan usaha untuk memperoleh ridha Allah Swt. Al-Ghazali, sufi yang termasuk moderat, membagi zuhud ke dalam tiga tingkatan.
Pertama: meninggalkan sesuatu karena mengharapkan sesuatu yang lebih baik. Kedua: meninggalkan keduniaan karena mengharapkan akhirat. Ketiga: melupakan semua hal dan hanya mengingat Allah Swt. Sikap zuhud ini kemudian direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari. Tentang pakaian misalnya, Al-Ghazali berpendapat, seorang sufi cukup memiliki dua lembar; satu dikenakan ketika yang lain dicuci.
Ketika kemewahan merajalela, gerakan zuhud sebagai reaksi damainya pun menjadi ekstrem. Orang tidak merasa perlu mencari nafkah karena Allah telah menyediakannya untuk manusia. Mereka berpegang kepada firman Allah: "Dan tidak ada satu binatang yang melata di muka bumi kecuali Allah yang memberikan rizkinya.” (QS Huud 11: 6) Mereka juga tidak menganggap perlu mengurus keluarga karena masing-masing anggota keluarga berada dalam tanggungan Allah Swt. Apalagi pemerintahan, mereka memandangnya sebagai istana para syeitan. Salah satu ayat Allah yang dianggap oleh kaum Sufi sebagai pijakan sikap zuhud adalah QS Al-Hadiid 57: 20. Ayat ini menyatakan: "Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan sesuatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-bangga tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada adzab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu."
Memang Allah melarang kehidupan bermewah-mewah. Tetapi tidak berarti bahwa meninggalkan sama sekali kesenangan duniawi itu sikap yang benar dan menyelesaikan masalah. Firman Allah dalam QS Al-Qashash 28: 77 menerangkan: "Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi, dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan."
Jelas sekali ayat ini menandaskan bahwa berbagai karunia Allah itu harus digunakan untuk menjadi bekal mengusahakan ridha Allah dan kebahagiaan akhirat. Tetapi Allah juga mempersilakan orang menikmati kesenangan di dunia, asal tidak melampaui batas kewajaran. Memanfaatkan karunia Allah untuk meraih sukses akhirat ialah dengan berbuat baik kepada orang-orang lain. Karunia yang berupa harta digunakan sebagai modal usaha yang bermanfaat bagi banyak orang. Sebagian lagi dipakai membantu secara langsung orang-orang yang lemah ekonominya. Demikian pula karunia ilmu, status sosial, kekuasaan, dan sebagainya.
Kenyataan menunjukkan bahwa beberapa sahabat dekat Rasul seperti Abu Bakar ash-Shidiq, 'Utsman bin 'Affan, dan Abdurrahman bin Auf adalah orang-orang kaya. Toh Rasulullah tidak pernah menegur mereka. Bahkan ketika Abu Bakar berkeinginan menyerahkan seluruh hartanya untuk biaya jihad fi sabilillah Rasul menolak. Plafon yang diperkenankan hanya sepertiga saja. Apa lagi Nabi Sulaiman As. Beliau seorang Raja dari Negara Bani Israil yang besar, sangat berkuasa sehingga jin pun tunduk kepada beliau, amat pandai sehingga mampu memahami pembicaraan semut. Semua itu tidak menjadi masalah bagi kedudukan beliau sebagai Nabi dan Rasul Allah. Jadi jelaslah bahwa zuhud bukan menjauhi dunia tetapi sebuah sikap mental yang tidak menjadikan kesenangan duniawi sebagai penghalang dalam beribadah kepada Allah Swt, bahkan menjadi bekal penting untuk menyempurnakan pengabdian diri kepada-Nya. Nabi Sulaiman yang menyadari berbagai karunia Allah yang telah beliau terima bersabda: "Ini adalah karunia Tuhanku, untuk menguji aku apakah aku bersyukur atau justru menjadi kufur." (QS An Naml 27: 40).
Dewasa ini kondisi mental masyarakat Indonesia sedang berada di tingkat sangat rendah. Itu terjadi pada semua kelompok. Orang kaya mengeksploitasi orang miskin, sedangkan orang miskin mudah disulut nafsu marah dan menjadi eksplosif. Karena sama-sama resah, orang berkecukupan berusaha melupakan kegelisahannya dengan mengkonsumsi minuman keras yang mahal, sedangkan yang sempit ekonominya menenggak minuman oplosan. Orang-orang dewasa bertengkar satu sama lain dengan mamanfaatkan jasa preman dan pembunuh bayaran, sedangkan banyak remaja ke mana-mana membawa senjata tajam. Dalam situasi seperti itu sungguh egoistik apabila orang meninggalkan gelanggang juang untuk memuaskan batin hanya dengan dzikir dan wirid di masjid. Padahal Rasulullah menyatakan: "Bila seseorang di antara kamu menyaksikan kemungkaran hendaknya dia mencegah dengan kekuasaan yang ada di tangannya. Bila tidak memiliki kekuasaan hendaknya dia mencegah dengan nasehat yang baik. Bila itu tidak mampu dilakukan pula hendaklah dia mencegah dengan hatinya, yaitu tidak mengikuti arus. Tetapi ketahuilah bahwa mencegah hanya dengan hati adalah selemah-lemah iman.”
Sesuai dengan arahan Rasulullah tersebut, orang yang zuhud justru harus terjun ke semua medan juang: menjadi pemimpin yang adil dan bekerja keras untuk rakyat, atau menjadi pedagang yang jujur, atau guru yang bertanggung jawab dengan penuh kasih, dan segala profesi lainnya. Boleh jadi hasilnya mula-mula sangat kecil, tetapi yang kecil itu merupakan modal untuk menjadi yang besar. Bagi yang berkenan terjun ke medan perjuangan, pertama-tama hendaknya menguatkan iman, agar tidak justru terbawa arus yang kencang. Kemudian iringi aktivitas jihad tersebut dengan do'a kepada Allah Swt, karena yakin bahwa Allah pasti berkenan menolong hamba-hamba-Nya. Semoga berhasil dan Allah meridhai usaha kita. Amin ya Rabbal 'alamin.
Para politisi yang mestinya bekerja sama mendinginkan suasana, malah memanfaatkan situasi panas itu untuk berbicara keras seakan-akan pembela rakyat jelata. Dengan itu mereka berharap memperoleh suara para pemilih di masa depan. Sebagian media tak arif juga menangguk keuntungan dengan menampilkan kontroversi tanpa penyelesaian masalah. Mereka berhitung, dengan menayangkan kontroversi yang menggelegakkan emosi itu, jumlah pembaca atau penontonnya naik secara eksponensial, lalu ratingnya tinggi, lalu iklannya banyak dan mahal.
Di tengah karut marut itu muncul segolongan orang yang bereaksi secara damai meski belum tentu benar. Sekarang ini beberapa golongan orang tengah melakukan gerakan ‘zuhud’, menjauhi segala hal yang berbau duniawi dan berkonsentrasi mengerjakan ibadah ritual yang dianggap jalan satu-satunya untuk memperoleh kebahagiaan akhirat. Mereka berkumpul di masjid-masjid, berdzikir panjang dan lama, sambil melupakan tugas-tugasnya sebagai kepala rumah tangga dan anggota komunitas sosial. Gerakan demikian cukup marak sehingga kain-kain putih laku keras dan penjahit menerima banyak pesanan untuk membuat baju koko.
Rupanya sejarah kaum Muslimin terulang kembali. Pada masa dahulu, sesudah Rasulullah Saw wafat dan setelah pemerintahan empat Khulafa-ur Rasyidin yaitu Abu Bakar ash-Shidiq, Umar bin Khattab, 'Utsman bin 'Affan, dan 'Ali bin Abu Thalib berakhir, elit pemerintahan Islam bermegah pongah. Berbeda dengan para pemimpin sebelumnya, khalifah tinggal di rumah-rumah indah, menghalangi diri dari rakyat yang menjadi tanggungjawabnya. Mereka beserta kerabat dan orang-orang dekatnya sering berpesta mewah, dengan uang yang seharusnya digunakan menyejahterakan masyarakat. Perilaku demikian jelas bertentangan dengan kehendak dan aturan Allah Swt. Maka beberapa ulama berpengaruh seperti Hasan al-Basri, Sufyan as-Sauri dan Abu Hasyim menganjurkan ummat agar lebih mendekatkan diri kepada Allah Swt, dengan memperbanyak shalat sunat, membaca Al-Qur’an, mengucapkan dzikir, dan sebagainya. Pada saat yang sama hendaknya ummat menjauhkan diri dari segala kesenangan dunia dan tidak mengikuti perbuatan para pemimpin yang mendzalimi diri sendiri.
Selanjutnya ketika gerakan Tasauf berkembang, zuhud menjadi amat penting dan dianggap sebagai salah satu tingkatan yang harus dilalui seorang sufi untuk menuju ke tingkat yang lebih tinggi dalam kedekatannya kepada Allah Swt. Pengertian zuhud pun meluas sampai pada tingkatan tidak menyukai segala kesenangan duniawi karena dianggap menghalangi keberhasilan usaha untuk memperoleh ridha Allah Swt. Al-Ghazali, sufi yang termasuk moderat, membagi zuhud ke dalam tiga tingkatan.
Pertama: meninggalkan sesuatu karena mengharapkan sesuatu yang lebih baik. Kedua: meninggalkan keduniaan karena mengharapkan akhirat. Ketiga: melupakan semua hal dan hanya mengingat Allah Swt. Sikap zuhud ini kemudian direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari. Tentang pakaian misalnya, Al-Ghazali berpendapat, seorang sufi cukup memiliki dua lembar; satu dikenakan ketika yang lain dicuci.
Ketika kemewahan merajalela, gerakan zuhud sebagai reaksi damainya pun menjadi ekstrem. Orang tidak merasa perlu mencari nafkah karena Allah telah menyediakannya untuk manusia. Mereka berpegang kepada firman Allah: "Dan tidak ada satu binatang yang melata di muka bumi kecuali Allah yang memberikan rizkinya.” (QS Huud 11: 6) Mereka juga tidak menganggap perlu mengurus keluarga karena masing-masing anggota keluarga berada dalam tanggungan Allah Swt. Apalagi pemerintahan, mereka memandangnya sebagai istana para syeitan. Salah satu ayat Allah yang dianggap oleh kaum Sufi sebagai pijakan sikap zuhud adalah QS Al-Hadiid 57: 20. Ayat ini menyatakan: "Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan sesuatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-bangga tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada adzab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu."
Memang Allah melarang kehidupan bermewah-mewah. Tetapi tidak berarti bahwa meninggalkan sama sekali kesenangan duniawi itu sikap yang benar dan menyelesaikan masalah. Firman Allah dalam QS Al-Qashash 28: 77 menerangkan: "Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi, dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan."
Jelas sekali ayat ini menandaskan bahwa berbagai karunia Allah itu harus digunakan untuk menjadi bekal mengusahakan ridha Allah dan kebahagiaan akhirat. Tetapi Allah juga mempersilakan orang menikmati kesenangan di dunia, asal tidak melampaui batas kewajaran. Memanfaatkan karunia Allah untuk meraih sukses akhirat ialah dengan berbuat baik kepada orang-orang lain. Karunia yang berupa harta digunakan sebagai modal usaha yang bermanfaat bagi banyak orang. Sebagian lagi dipakai membantu secara langsung orang-orang yang lemah ekonominya. Demikian pula karunia ilmu, status sosial, kekuasaan, dan sebagainya.
Kenyataan menunjukkan bahwa beberapa sahabat dekat Rasul seperti Abu Bakar ash-Shidiq, 'Utsman bin 'Affan, dan Abdurrahman bin Auf adalah orang-orang kaya. Toh Rasulullah tidak pernah menegur mereka. Bahkan ketika Abu Bakar berkeinginan menyerahkan seluruh hartanya untuk biaya jihad fi sabilillah Rasul menolak. Plafon yang diperkenankan hanya sepertiga saja. Apa lagi Nabi Sulaiman As. Beliau seorang Raja dari Negara Bani Israil yang besar, sangat berkuasa sehingga jin pun tunduk kepada beliau, amat pandai sehingga mampu memahami pembicaraan semut. Semua itu tidak menjadi masalah bagi kedudukan beliau sebagai Nabi dan Rasul Allah. Jadi jelaslah bahwa zuhud bukan menjauhi dunia tetapi sebuah sikap mental yang tidak menjadikan kesenangan duniawi sebagai penghalang dalam beribadah kepada Allah Swt, bahkan menjadi bekal penting untuk menyempurnakan pengabdian diri kepada-Nya. Nabi Sulaiman yang menyadari berbagai karunia Allah yang telah beliau terima bersabda: "Ini adalah karunia Tuhanku, untuk menguji aku apakah aku bersyukur atau justru menjadi kufur." (QS An Naml 27: 40).
Dewasa ini kondisi mental masyarakat Indonesia sedang berada di tingkat sangat rendah. Itu terjadi pada semua kelompok. Orang kaya mengeksploitasi orang miskin, sedangkan orang miskin mudah disulut nafsu marah dan menjadi eksplosif. Karena sama-sama resah, orang berkecukupan berusaha melupakan kegelisahannya dengan mengkonsumsi minuman keras yang mahal, sedangkan yang sempit ekonominya menenggak minuman oplosan. Orang-orang dewasa bertengkar satu sama lain dengan mamanfaatkan jasa preman dan pembunuh bayaran, sedangkan banyak remaja ke mana-mana membawa senjata tajam. Dalam situasi seperti itu sungguh egoistik apabila orang meninggalkan gelanggang juang untuk memuaskan batin hanya dengan dzikir dan wirid di masjid. Padahal Rasulullah menyatakan: "Bila seseorang di antara kamu menyaksikan kemungkaran hendaknya dia mencegah dengan kekuasaan yang ada di tangannya. Bila tidak memiliki kekuasaan hendaknya dia mencegah dengan nasehat yang baik. Bila itu tidak mampu dilakukan pula hendaklah dia mencegah dengan hatinya, yaitu tidak mengikuti arus. Tetapi ketahuilah bahwa mencegah hanya dengan hati adalah selemah-lemah iman.”
Sesuai dengan arahan Rasulullah tersebut, orang yang zuhud justru harus terjun ke semua medan juang: menjadi pemimpin yang adil dan bekerja keras untuk rakyat, atau menjadi pedagang yang jujur, atau guru yang bertanggung jawab dengan penuh kasih, dan segala profesi lainnya. Boleh jadi hasilnya mula-mula sangat kecil, tetapi yang kecil itu merupakan modal untuk menjadi yang besar. Bagi yang berkenan terjun ke medan perjuangan, pertama-tama hendaknya menguatkan iman, agar tidak justru terbawa arus yang kencang. Kemudian iringi aktivitas jihad tersebut dengan do'a kepada Allah Swt, karena yakin bahwa Allah pasti berkenan menolong hamba-hamba-Nya. Semoga berhasil dan Allah meridhai usaha kita. Amin ya Rabbal 'alamin.
Sakib Machmud
No.137
No.137
Terima kasih penjelasan atas komentar saya tentang Artikel No. 136. Dengan munculnya artikel No. 137, saya menjadi paham bahwa kedua artikel Al Mustaqiim terakhir ini cukup obyektif memandang permasalahan yang dihadapi bangsa ini, dan saya juga mendapatkan penjelasan yang tepat tentang zuhud. Wassalamu’alaikum wr.wb.
BalasHapusAlhamdulillah. Insya Allah kita akan sama-sama mencari kebenaran dari Allah.
BalasHapus