Seiring
dengan berjalannya masa, semakin berkembangnya budaya dan majunya ilmu
pengetahuan, serta semakin beragamnya
corak dan pola kedupan duniawi dalam segala aspeknya, semakin beragam pula
sikap dan cara pandang terhadap masalah-masalah tersebut, yang perlu kita
cermati khususnya bagi kebanyakan ummat Islam. Beberapa pandangan atau persepsi
terhadap suatu keadaan kadang-kadang tidak sesuai dengan Al-Qur’an, walaupun
kedengarannya benar, kalau tidak waspada dapat mengakibatkan lunturnya keimanan
kita, sebagaimana contoh akibat yang ditunjukkan pada kedua kisah di atas.
Allah
sudah mengingatkan hal tersebut melalui ayat di dalam Al-Qur’an: “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal
ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia
amat baik bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS Al-Baqarah 2: 216).
Ayat
di atas mengingatkan bahwa pendapat manusia kadang-kadang hanyalah kebenaran
sesaat, karena memang sifat manusia yang kemampuannya terbatas untuk mengetahui
yang hakiki. Al-Qur’an adalah sumber kebenaran yang hakiki.
Beberapa
contoh di bawah ini menunjukkan cara pandang yang keliru untuk dicermati dan untuk
memagari diri agar tidak terlanjur menjadi ‘salah kaprah’ yang dapat menjurus
kepada pelemahan iman seseorang. Hal-hal tersebut antara lain cara pandang atau
persepsi terhadap; hidayah Allah, tokoh panutan, mahzab, saling memberi dan
saling menerima, dan halal bihalal.
Hidayah Allah
Allah
hanya memberikan hidayah kepada yang dikehendaki-Nya. Pandangan tersebut
berdasarkan ayat sebagai berikut: “Demikianlah
Allah menyesatkan siapa saja menurut kehendak-Nya dan memberi hidayah kepada
siapa saja yang dikehendaki-Nya, dan tidak ada yang mengetahui bala tentara
Tuhanmu melainkan Dia.” (QS Al-Muddatstsir 74: 31).
Dengan
pemahaman yang ‘keliru’ mengenai masalah
pemberian hidayah Allah ini mengakibatkan orang malas berjuang untuk memahami
kebenaran dan melawan hawa nafsunya. Karenanya ia akan selalu berdalih bahwa
kesesatannya itu karena Allah belum memberinya hidayah. Begitu juga seseorang
yang beranggapan, ia tidak mau menunaikan ibadah haji dengan berdalih bahwa ia
belum mendapat ‘panggilan’ dari Allah.
Untuk
melengkapi pemahaman terhadap ayat-ayat Al-Qur’an mengenai hidayah Allah, perlu
untuk disimak ayat-ayat di bawah ini: ▪ “Dan Allah tidak memberi hidayah (petunjuk) kepada
orang pendusta yang sangat ingkar.” (QS Az-Zumar 39: 3). ▪ “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan
berbuat kebajikan, maka Tuhan mereka akan memberikan petunjuk kepada mereka
karena iman mereka. (QS Yunus 10: 9). ▪ “Dan barang siapa beriman kepada Allah,
niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Karena Allah itu mengetahui
segala sesuatu. (QS At-Taghabun 64: 11). ▪ “Sesungguhna Allah menyesatkan
kepada siapa saja yang dikehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang
bertobat kepada-Nya. (Yaitu) orang-orang
yang beriman dan yang hati mereka merasa tenteram dalam zikir (mengingat)
Allah. (QS Ar-Ra’d 13: 27-28).
Dengan
demikian disimpulkan bahwa Allah memberikan hidayah kepada seseorang karena
sebelumnya orang tersebut sudah melakukan amalan-amalan yang disenangi-Nya. Ini
menunjukkan bahwa Allah Maha Adil.
Sebagai
tambahan atas penjelasan di atas, diingatkan melalui ayat berikut: ▪ “Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan
akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah
mu’min, maka mereka itu orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik”. (QS
Al-Israa’ 17: 19). ▪ “Dan taatilah perintah Allah dan Rasul, supaya kamu
diberi rahmat”. (QS Ali ‘Imraan 3: 132).
Tokoh Panutan
Banyak
orang menganggap tokoh yang paling baik untuk jadi panutan adalah ulama atau
orang tua. Pandangan ini sekilas baik, namun apabila hal ini diyakini benar,
pada suatu saat akan mengalami kekecewaan, yaitu apabila ulama yang diidolakan
melakukan kesalahan yang sebenarnya adalah kesalahan manusiawi biasa. Demikian
juga yang menjadikan orang tua sebagai panutan. Apabila orang tuanya itu
berbuat salah, maka penghormatan terhadap orang tuanya akan menurun. Bahkan
mungkin akan berbuat zhalim kepada orang tuanya. Hal ini berarti ia telah
melakukan dosa besar. Bukankah Allah memerintahkan kita agar selalu berbuat
baik kepada orang tua dalam keadaan apapun?.
Demikian
juga fenomena yang menjadi kecenderungan saat ini antara lain apa yang disebut ‘guru
spiritual’, yaitu sebutan bagi tokoh yang oleh seseorang dianggap menjadi
panutan, tempat bertanya atau curhat, dan sekaligus merupakan figur yang
dipercaya memberi kekuatan maupun bimbingan dalam menghadapi masalah-masalah
dunia yang sangat komplek. Seorang yang beriman wajib menjaga dirinya dari
perbuatan syirik yang melemahkan imannya. Bila ingin mencari guru sebagai
panutan dan pembimbing rohani, upayakan untuk tidak menjurus ke arah
mengkultuskan seseorang dan menghindarkan dari perbuatan syirik.
Panutan
kaum Muslimin hanyalah satu yaitu
Nabi Muhammad Saw. Banyak suri tauladan yang ditinggalkan oleh Rasulullah Saw,
oleh karena itu seharusnyalah kita menjadikannya sebagai satu-satunya panutan.
Ditegaskan dalam Al-Qur’an: “Sesungguhnya
telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu)
bagi orang-orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan
dia banyak menyebut Allah”. (QS Al-Ahzab 33: 21).
Ayat
Al-Qur’an tersebut cukup memberikan pedoman yang tegas tanpa kompromi, bahwa
satu-satunya tokoh yang harus ditauldani oleh ummat Islam adalah Nabi Muhammad
Saw. Untuk dapat meneladaninya, kita harus mengenal lebih jauh beliau, dengan
jalan membaca dan mempelajari sejarah kehidupan beliau, agar kita menjadi lebih
‘mencintai’ Rasulullah.
Mahzab
Fanatik
terhadap Mahzab merupakan kekeliruan yang dapat mendatangkan bencana, baik bagi
diri sendiri, juga bagi kaum muslimin. Kefanatikan terhadap mahzab ini telah
ditunjukkan oleh sejarah, membuat ummat Islam tercerai berai. Masing-masing
berpendapat hanya mahzab atau fahamnya yang benar dan menganggap faham orang
lain keliru. Mereka tidak segan-segan berperang dan berbunuh-bunuhan sesama Muslim
karena mempertahankan fahamnya. Padahal, jangankan saling berbunuhan,
memutuskan persaudaraan antar kaum Muslimin saja mendapat laknat dari Allah
Swt.
Sebaiknya
kita kembali kepada Al-Qur’an untuk dijadikan pedoman dalam menyikapinya: “Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah
bersaudara, maka itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada
Allah supaya kamu mendapat rahmat.”
(QS Al-Hujurat 49: 10). “Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu
akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan kekeluargaan? Mereka itulah
yang dilaknati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka, serta dibutakan-Nya penglihatan
mereka.” (QS Muhammad 47: 22-23).
Sikap
fanatik mahzab ini membuat orang menjadi bodoh dan berpandangan sempit, karena
mereka tidak mau mendengar pendapat aorang lain. Mereka melihat siap ayang
bicara, bukan apa yag disampaikan. Padahal Rasulullah mewajibkan setiap orang
Islam menuntut ilmu sebnyak-banyaknya sepanjang tidak bertentangan dengan
Al-Qur’an, bahkan kalau perlu sampai ke negeri Cina.
Saling Memberi Dan Saling Menerima
Cara
pandang bahwa dalam melakukan hablum
minannas dengan memakai konsep ‘saling memberi dan saling menerima’ sekilas
adalah merupakan hal yang adil dan seimbang. Namun konsep tersebut dalam
pergaulan sebenarnya tidak Islami, karena ada pamrih agar orang yang kita
perlakukan dengan baik itu berlaku pula pada kita. Atau dengan perkataan lain,
tindakan kita tidak lillahi taala - ikhlas
karena Allah. Mungkin kita akan sakit hati, dendam, atau berlaku zhalim kepada
orang itu bila ia tidak bertindak seperti harapan kita. Allah melarang kita
mempunyai sifat dendam dan melarang melakukan perbuatan zalim.
Karenanya
sebaiknya lakukanlah hablum minannas
sesuai dengan yang menjadi kewajiban kita, adapun orang lain tidak melakukan kewajibannya, itu bukan urusan kita,
melainkan urusan mereka dengan Allah.
Pemahaman
ini kita berpedoman pada hadits berikut: “Sesungguhnya
semua amal haruslah berdasakan niat, dan sesungguhnya tiap-tiao manusia akan
dibatasi menurut apa yang diniatkannya. Maka barang siapa yang berhijrahnya
karena Allah dan Rasul-Nya, maka berhijrahlah ia kepada Allah dan Rasul-Nya.
Dan barang siapa yang berhijrah karena dunia (harta atau kemegahan dunia) atau
karena seorang perempuan yang akan dikawininya, maka hijrahnya itu ke arah yang
ditujunya.” (HR Saikhan dari Umar).
Halal Bihalal
Kata
halal dari segi bahasa hukum
diartikan sebagai sesuatu yang bukan haram,
sedangkan haram merupakan perbuatan yang mengakibatkan dosa dan ancaman siksa. Seperti
diketahui dalam Islam dikenal lima hukum yaitu, wajib, sunnah, mubah, makruh,
dan haram. Empat yang pertama termasuk kelompok halal (termasuk di sini makruh
yang dianjurkan untuk ditinggalkan).
Salah
satu dari ayat dalam Al-Qur’an yang mengandung kata halal, yaitu: “Katakanlah,
Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu
jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal. Apakah Allah telah memberikan
izin kepadamu ataukah kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?” (QS
Yunus 10: 59).
Dalam
istilah ‘halal bihalal’ yang berlaku selama ini, tidak terlihat secara pas arti
kata halal seperti diterangkan pada ayat di atas. Karena itu, sebaiknya kata
halal pada istilah halal bihalal tidak dipahami dalam pengertian hukum, kecuali
menjadi istilah yang sudah lumrah sebagai wacana bersilaturrahim untuk saling
memaafkan dan terjalinnya keserasian antar sesama.
Saling memaafkan pada saat Idulfitri dan Halal Bihalal, bukan berarti mengkhususkan maaf hanya pada momen itu saja. Terlebih dikatakan sebagai menambah-nambahi syariat (bid'ah). Yang terpenting. Yang terpenting adalah kau, Muslimin mayakini bahwa saling memaafkan tidak memiliki batas waktu. Tetapi jika sampai meyakini bbahwa memaafkan dan silaturahmi hanya berlaku saat Idul Fitri atau Hahal Bihalal saya itulah yang salah secara syariat.
Jadi, Hahal Bihalal Bihahah adalah salah satu keluwesan ajaran Islamdalam implementasi nilai-nilai Islam dalam implementasi nilai nilai universsalitasnya. Nilai universalitas silaturahim yang diajarkan Islam, bisa menjelma menjadi beragam acara sesuai dengan kearifan lokal masing-masing daerah, dengan catatan tetap mengindahkan norma-norma Islam yang sudah ditentukan, asalkan tidak tercampuri kemaksiatan apapun dalam implementasinya.
Demikian, sekelumit catatan semoga menjadi tambahan pencerahan dan pemahaman dalam menyikapi dan menjaga harmonisnya dengan sesama, dan menjaga keimanan kepada Allah. Insya Allah.
Saling memaafkan pada saat Idulfitri dan Halal Bihalal, bukan berarti mengkhususkan maaf hanya pada momen itu saja. Terlebih dikatakan sebagai menambah-nambahi syariat (bid'ah). Yang terpenting. Yang terpenting adalah kau, Muslimin mayakini bahwa saling memaafkan tidak memiliki batas waktu. Tetapi jika sampai meyakini bbahwa memaafkan dan silaturahmi hanya berlaku saat Idul Fitri atau Hahal Bihalal saya itulah yang salah secara syariat.
Jadi, Hahal Bihalal Bihahah adalah salah satu keluwesan ajaran Islamdalam implementasi nilai-nilai Islam dalam implementasi nilai nilai universsalitasnya. Nilai universalitas silaturahim yang diajarkan Islam, bisa menjelma menjadi beragam acara sesuai dengan kearifan lokal masing-masing daerah, dengan catatan tetap mengindahkan norma-norma Islam yang sudah ditentukan, asalkan tidak tercampuri kemaksiatan apapun dalam implementasinya.
Demikian, sekelumit catatan semoga menjadi tambahan pencerahan dan pemahaman dalam menyikapi dan menjaga harmonisnya dengan sesama, dan menjaga keimanan kepada Allah. Insya Allah.
Mohammad Kamal
No.195
No.195
Tidak ada komentar:
Posting Komentar