Minggu, 25 Agustus 2013

PERSEPSI DAN KEBENARAN HAKIKI

Dalam kehidupan kita sehari-hari, seseorang yang akan bepergian memanjatkan doa kepada Allah agar diberikan keselamatan selama perjalanan, namun dalam perjalanan kebetulan terjadi suatu musibah kecelakaan. Dia menganggap doanya tidak didengar dan tidak dikabulkan Allah, bahkan  menganggap tidak adil, karena rencana yang disusun bersamaan dengan perjalanan tidak terlaksana.

Seiring dengan berjalannya masa, semakin berkembangnya budaya dan majunya ilmu pengetahuan, serta  semakin beragamnya corak dan pola kedupan duniawi dalam segala aspeknya, semakin beragam pula sikap dan cara pandang terhadap masalah-masalah tersebut, yang perlu kita cermati khususnya bagi kebanyakan ummat Islam. Beberapa pandangan atau persepsi terhadap suatu keadaan kadang-kadang tidak sesuai dengan Al-Qur’an, walaupun kedengarannya benar, kalau tidak waspada dapat mengakibatkan lunturnya keimanan kita, sebagaimana contoh akibat yang ditunjukkan pada kedua kisah di atas.

Allah sudah mengingatkan hal tersebut melalui ayat di dalam Al-Qur’an: “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat baik bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS Al-Baqarah 2: 216).

Ayat di atas mengingatkan bahwa pendapat manusia kadang-kadang hanyalah kebenaran sesaat, karena memang sifat manusia yang kemampuannya terbatas untuk mengetahui yang hakiki. Al-Qur’an adalah sumber kebenaran yang hakiki.

Beberapa contoh di bawah ini menunjukkan cara pandang yang keliru untuk dicermati dan untuk memagari diri agar tidak terlanjur menjadi ‘salah kaprah’ yang dapat menjurus kepada pelemahan iman seseorang. Hal-hal tersebut antara lain cara pandang atau persepsi terhadap; hidayah Allah, tokoh panutan, mahzab, saling memberi dan saling menerima, dan halal bihalal.

Hidayah Allah

Allah hanya memberikan hidayah kepada yang dikehendaki-Nya. Pandangan tersebut berdasarkan ayat sebagai berikut: “Demikianlah Allah menyesatkan siapa saja menurut kehendak-Nya dan memberi hidayah kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya, dan tidak ada yang mengetahui bala tentara Tuhanmu melainkan Dia.” (QS Al-Muddatstsir 74: 31).

Dengan pemahaman yang  ‘keliru’ mengenai masalah pemberian hidayah Allah ini mengakibatkan orang malas berjuang untuk memahami kebenaran dan melawan hawa nafsunya. Karenanya ia akan selalu berdalih bahwa kesesatannya itu karena Allah belum memberinya hidayah. Begitu juga seseorang yang beranggapan, ia tidak mau menunaikan ibadah haji dengan berdalih bahwa ia belum mendapat ‘panggilan’ dari Allah.

Untuk melengkapi pemahaman terhadap ayat-ayat Al-Qur’an mengenai hidayah Allah, perlu untuk disimak ayat-ayat di bawah ini: ▪ “Dan  Allah tidak memberi hidayah (petunjuk) kepada orang pendusta yang sangat ingkar.” (QS Az-Zumar 39: 3). ▪ “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berbuat kebajikan, maka Tuhan mereka akan memberikan petunjuk kepada mereka karena iman mereka.  (QS Yunus 10: 9). ▪ “Dan barang siapa beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Karena Allah itu mengetahui segala sesuatu. (QS At-Taghabun 64: 11). ▪ “Sesungguhna Allah menyesatkan kepada siapa saja yang dikehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang bertobat  kepada-Nya. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan yang hati mereka merasa tenteram dalam zikir (mengingat) Allah.   (QS Ar-Ra’d 13: 27-28).

Dengan demikian disimpulkan bahwa Allah memberikan hidayah kepada seseorang karena sebelumnya orang tersebut sudah melakukan amalan-amalan yang disenangi-Nya. Ini menunjukkan bahwa Allah Maha Adil.

Sebagai tambahan atas penjelasan di atas, diingatkan melalui ayat berikut: ▪ “Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah mu’min, maka mereka itu orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik”. (QS Al-Israa’ 17: 19). “Dan taatilah perintah Allah dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat”. (QS Ali ‘Imraan 3: 132).

Tokoh Panutan

Banyak orang menganggap tokoh yang paling baik untuk jadi panutan adalah ulama atau orang tua. Pandangan ini sekilas baik, namun apabila hal ini diyakini benar, pada suatu saat akan mengalami kekecewaan, yaitu apabila ulama yang diidolakan melakukan kesalahan yang sebenarnya adalah kesalahan manusiawi biasa. Demikian juga yang menjadikan orang tua sebagai panutan. Apabila orang tuanya itu berbuat salah, maka penghormatan terhadap orang tuanya akan menurun. Bahkan mungkin akan berbuat zhalim kepada orang tuanya. Hal ini berarti ia telah melakukan dosa besar. Bukankah Allah memerintahkan kita agar selalu berbuat baik kepada orang tua dalam keadaan apapun?.

Demikian juga fenomena yang menjadi kecenderungan saat ini antara lain apa yang disebut ‘guru spiritual’, yaitu sebutan bagi tokoh yang oleh seseorang dianggap menjadi panutan, tempat bertanya atau curhat, dan sekaligus merupakan figur yang dipercaya memberi kekuatan maupun bimbingan dalam menghadapi masalah-masalah dunia yang sangat komplek. Seorang yang beriman wajib menjaga dirinya dari perbuatan syirik yang melemahkan imannya. Bila ingin mencari guru sebagai panutan dan pembimbing rohani, upayakan untuk tidak menjurus ke arah mengkultuskan seseorang dan menghindarkan dari perbuatan syirik.

Panutan kaum Muslimin hanyalah satu yaitu Nabi Muhammad Saw. Banyak suri tauladan yang ditinggalkan oleh Rasulullah Saw, oleh karena itu seharusnyalah kita menjadikannya sebagai satu-satunya panutan. Ditegaskan dalam Al-Qur’an: “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang-orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”. (QS Al-Ahzab 33: 21).

Ayat Al-Qur’an tersebut cukup memberikan pedoman yang tegas tanpa kompromi, bahwa satu-satunya tokoh yang harus ditauldani oleh ummat Islam adalah Nabi Muhammad Saw. Untuk dapat meneladaninya, kita harus mengenal lebih jauh beliau, dengan jalan membaca dan mempelajari sejarah kehidupan beliau, agar kita menjadi lebih ‘mencintai’ Rasulullah.

Mahzab

Fanatik terhadap Mahzab merupakan kekeliruan yang dapat mendatangkan bencana, baik bagi diri sendiri, juga bagi kaum muslimin. Kefanatikan terhadap mahzab ini telah ditunjukkan oleh sejarah, membuat ummat Islam tercerai berai. Masing-masing berpendapat hanya mahzab atau fahamnya yang benar dan menganggap faham orang lain keliru. Mereka tidak segan-segan berperang dan berbunuh-bunuhan sesama Muslim karena mempertahankan fahamnya. Padahal, jangankan saling berbunuhan, memutuskan persaudaraan antar kaum Muslimin saja mendapat laknat dari Allah Swt.

Sebaiknya kita kembali kepada Al-Qur’an untuk dijadikan pedoman dalam menyikapinya: “Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara, maka itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.” (QS Al-Hujurat 49: 10). “Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan kekeluargaan? Mereka itulah yang dilaknati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka, serta dibutakan-Nya penglihatan mereka.” (QS Muhammad 47: 22-23).

Sikap fanatik mahzab ini membuat orang menjadi bodoh dan berpandangan sempit, karena mereka tidak mau mendengar pendapat aorang lain. Mereka melihat siap ayang bicara, bukan apa yag disampaikan. Padahal Rasulullah mewajibkan setiap orang Islam menuntut ilmu sebnyak-banyaknya sepanjang tidak bertentangan dengan Al-Qur’an, bahkan kalau perlu sampai ke negeri Cina.

Saling Memberi Dan Saling Menerima

Cara pandang bahwa dalam melakukan hablum minannas dengan memakai konsep ‘saling memberi dan saling menerima’ sekilas adalah merupakan hal yang adil dan seimbang. Namun konsep tersebut dalam pergaulan sebenarnya tidak Islami, karena ada pamrih agar orang yang kita perlakukan dengan baik itu berlaku pula pada kita. Atau dengan perkataan lain, tindakan kita tidak lillahi taala - ikhlas karena Allah. Mungkin kita akan sakit hati, dendam, atau berlaku zhalim kepada orang itu bila ia tidak bertindak seperti harapan kita. Allah melarang kita mempunyai sifat dendam dan melarang melakukan perbuatan zalim.

Karenanya sebaiknya lakukanlah hablum minannas sesuai dengan yang menjadi kewajiban kita, adapun orang lain tidak  melakukan kewajibannya, itu bukan urusan kita, melainkan urusan mereka dengan Allah. 

Pemahaman ini kita berpedoman pada hadits berikut: “Sesungguhnya semua amal haruslah berdasakan niat, dan sesungguhnya tiap-tiao manusia akan dibatasi menurut apa yang diniatkannya. Maka barang siapa yang berhijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka berhijrahlah ia kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barang siapa yang berhijrah karena dunia (harta atau kemegahan dunia) atau karena seorang perempuan yang akan dikawininya, maka hijrahnya itu ke arah yang ditujunya.” (HR Saikhan dari Umar).

Halal Bihalal

Kata halal dari segi bahasa hukum diartikan sebagai sesuatu yang bukan haram, sedangkan haram merupakan perbuatan yang mengakibatkan dosa dan ancaman siksa. Seperti diketahui dalam Islam dikenal lima hukum yaitu, wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram. Empat yang pertama termasuk kelompok halal (termasuk di sini makruh yang dianjurkan untuk ditinggalkan).

Salah satu dari ayat dalam Al-Qur’an yang mengandung kata halal, yaitu: “Katakanlah, Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal. Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu ataukah kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?” (QS Yunus 10: 59).

Dalam istilah ‘halal bihalal’ yang berlaku selama ini, tidak terlihat secara pas arti kata halal seperti diterangkan pada ayat di atas. Karena itu, sebaiknya kata halal pada istilah halal bihalal tidak dipahami dalam pengertian hukum, kecuali menjadi istilah yang sudah lumrah sebagai wacana bersilaturrahim untuk saling memaafkan dan terjalinnya keserasian antar sesama. 

Saling memaafkan pada saat Idulfitri dan Halal Bihalal, bukan berarti mengkhususkan maaf hanya pada momen itu saja. Terlebih dikatakan sebagai menambah-nambahi syariat (bid'ah). Yang terpenting. Yang terpenting adalah kau, Muslimin mayakini bahwa saling memaafkan tidak memiliki batas waktu. Tetapi jika sampai meyakini bbahwa memaafkan dan silaturahmi hanya berlaku saat Idul Fitri atau Hahal Bihalal saya itulah yang salah secara syariat. 

Jadi, Hahal Bihalal Bihahah adalah salah satu keluwesan ajaran Islamdalam implementasi nilai-nilai Islam dalam implementasi nilai nilai universsalitasnya. Nilai universalitas silaturahim yang diajarkan Islam, bisa menjelma menjadi beragam acara sesuai dengan kearifan lokal masing-masing daerah, dengan catatan tetap mengindahkan norma-norma Islam yang sudah ditentukan, asalkan tidak tercampuri kemaksiatan apapun dalam implementasinya.

Demikian, sekelumit catatan semoga menjadi tambahan pencerahan dan pemahaman dalam menyikapi dan menjaga harmonisnya dengan sesama, dan menjaga keimanan kepada Allah. Insya Allah
Mohammad Kamal
 No.195


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar