Sabtu, 25 Mei 2013

PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA


Karakter adalah ciri khas kepribadian yang dimiliki seseorang, dan berbeda satu sama lain. Karakter itu sifatnya tidak permanen, dapat berubah tergantung pada lingkungan tempat tinggal atau bergaul seseorang, dan seiring dengan berjalannya waktu. Jadi, karakter yang dimilki seseorang dapat terbentuk dan berubah oleh kedua faktor tersebut.
Secara umum dapat dikatakan bahwa bangsa Indonesia sekarang ini hampir tidak memiliki karakter baik. Sebaliknya karakter yang paling dominan adalah karakter materialisme dan egoisme, yang dimiliki hampir semua lapisan, profesi dan golongan di dalam masyarakat.
Maka untuk menciptakan karakter yang baik, seseorang harus berada di lingkungan yang mendukung terciptanya karakter tersebut, dan setidaknya menjalani kehidupan dengan sebagian besar waktu yang dimiliki setiap harinya di lingkungan baik tersebut. Untuk itu menyenggarakan pendidikan karakter yang berkualitas adalah keniscayaan. Pendidikan seyogyanya dilakukan sedini mungkin mulai usia 0 sampai usia 15 tahun (usia paling lambat mulainya).
Kondisi Pendidikan di Indonesia
Kondisi pendidikan di sekolah dan perguruan tinggi di Indonesia sekarang masih belum mencerminkan cita-cita pendidikan yang diharapkan. Misalnya masih banyak siswa yang menyontek ketika sedang ujian, bersikap malas, tawuran antar sesama siswa, mahasiswa dan pemuda. Mereka juga ada yang terlibat narkoba, penyimpangan seksual, kekerasan, dan lainnya.
Kita tentu tidak menginginkan bangsa kita kelak menjadi manusia yang berkelakuan buruk seperti yang terjadi sekarang ini; melakukan pencurian, perampokan, pemerkosaan, penyekapan, perbudakan, pembunuhan dan mutilasi, penculikan, penyimpangan seksual, dan korupsi yang bukan hanya dilakukan oleh orang-orang dewasa, tetapi juga oleh anak-anak usia belasan tahun, dan bahkan ada bocah membunuh bocah, anak memutilasi ibu kandungnya dan kekejian lainnya..
Di samping itu, terjadinya anarkisme, tindak kekerasan dan pemaksaan kehendak di kalangan pelajar, mahasiswa dan warga pada umumnya merupakan cermin kegagalan pendidikan kita dalam membentuk pribadi manusia yang beriman dan bertakwa. Maka mutu karakter SDM Indonesia harus ditingkatkan sehingga mampu membentuk pribadi yang baik dan tangguh. Artinya, bangsa ini harus ’diformat ulang’ melalui pendidikan karakter oleh para pendidik yang kompeten.
Pendidikan Berawal di Lingkungan Keluarga
Pembahasan dalam tulisan ini akan mengacu pada peran pendidikan, terutama pada para pendidik, sebagai kunci keberhasilan implementasi pendidikan karakter. Pendidikan karakter tentu saja harus dimulai dari lingkungan keluarga, karena keluarga adalah madrasah al-uula - sekolah pertama dan utama - dalam mendidik anak dengan baik. Keluargalah yang akan melahirkan dzurriyatan dhi’afan - anak cucu yang lemah - atau dzurriyatan thayyibatan - anak cucu yang kuat / berkualitas. Maka, keluarga adalah tempat yang paling cocok untuk menumbuhka dan mengembangkan karakter, karena keluarga merupakan tempat pertama bagi seorang anak dalam berkomunikasi dengan orang lain.
Karena itu orangtua harus bekerja keras untuk menyiapkan kehidupan yang layak ekonomi bagi anak-anaknya, bukan yang miskin. Sebagian dari perilaku menyimpang anak-anak dan remaja antara lain disebabkan karena faktor kemiskinan. Namun, tidak berarti bahwa warisan harta kekayaan saja cukup untuk menyelamatkan anak-anak dari perlaku buruk. Kecukupan ekonomi hanyalah untuk memenuhi kebutuhan dasar yang belum bisa menyelamatkan anak-anak dari keburukan. Ada yang lebih utama daripada warisan harta kekayaan yaitu warisan iman (aqidah), ilmu, akhlak, moral dan etika yang baik.
Menyinergikan Tiga Jenis Pendidikan
Seiring berjalannya waktu, seorang anak yang beranjak menjadi remaja, komunikasi akan bertambah, tidak hanya dengan anggota keluarga, tetapi juga dengan lingkungan yang lebih luas, sehingga untuk membentuk karakter yang baik di luar lingkungan keluarga, maka pendidikan di sekolah adalah tempat yang cocok.
Sekolah merupakan ujung tombak pembentukan karakter karena sekolah bersifat formal dan memiliki peraturan yang mengikat, ada guru yang bisa dijadikan teladan. Di sekolah selain diajarkan berbagai ilmu juga diajarkan tentang arti tanggungjawab, toleransi, tenggang rasa antar sesama, dan sebagainya..
Di banyak negara maju, pendidikan tidak hanya pada jalur pendidikan formal seperti sekolah atau perguruan tinggi, tetapi juga pendidikan non formal dan informal. 
  1. Pendidikan formal, adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang dari pendidikan dasar, menengah dan tinggi.
  2. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal seperti lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, majelis taklim, dan lainnya.
  3. Pendidikan belajar secara mandiri, yang lazim disebut pendidikan informal, untuk membedakannya dengan pendidikan non formal
Di Indonesia, ketiga jenis pendidikan tersebut selama ini cenderung berjalan terpisah satu sama lain, tidak saling mendukung membentuk kepribadian anak secara utuh, melainkan hanya secara parsial. Misalnya anak bersikap baik di rumah, namun ketika di luar rumah atau berada di sekolah ia melakukan tawuran antar pelajar, perampokan dan tertarik pada hubungan seks yang sesat. Kelakuan seperti ini merupakan bagian dari penyimpangan akhlak, moral dan etika. Karena itu diperlukan sinergi ketiga komponen lembaga pendidikan tersebut.
Dalam hal ini para pendidik (guru) dan orangtua perlu berkumpul bersama mencoba memahami gejala-gejala anak pada fase negatif anak-anak didik, misalnya keinginan menyendiri, kurang kemauan belajar, mengalami kejenuhan, kegelisahan, pertentangan sosial, kepekaan emosional, kurang percaya diri, mulai timbul minat pada lawan jenis, perasaan malu yang berlebihan, kesukaan berkhayal dan sebagainya.
Dengan mempelajari gejala-gejala negatif yang dimiliki anak remaja pada umumnya, orangtua dan pendidik akan dapat menyadari dan melakukan upaya perbaikan perlakuan sikap terhadap anak dalam proses pendidikan formal, non formal dan pendidikan di keluaga. Dengan demikian maka akan dapat ditemukan karakter anak dengan ciri kapasitas mental yang berbeda satu sama lain seperti, ketulusan, kejujuran dan keterpercayaan, keberanian, ketegasan, ketegaran, kekuatan dalam memegang prinsip, dan sifat-sifat unik lainnya yang melekat dalam dirinya.
Perlu kita sadari bahwa untuk membentuk SDM yang kuat dan berkarakter baik harus mencakup unsur-unsur: 1. Iman dan Takwa, 2. Moral dan Etika, 3. Kejujuran, 4. Tanggungjawab, 5. Kepatuhan Kepada Kesepakatan (Hukum / UU) 6. Kepedulian Sosial, 7. Kesungguhan dan Profesionalisme, 8. Pembinaan Generasi Penerus, 9. Kesederhanaan, dan 10. Disiplin.
Lebih lanjut tentang kesepuluh unsur tersebut silakan membaca tulisan 1 berjudul ‘Sepuluh Prinsip Membangun Masyarakat Islami (SPMMI)’ di lajur kanan media ini.
Kewajiban Para Pendidik
Peran pendidik dalam membentuk karakter SDM harus memiliki kepentingan untuk membentuk pribadi siswa. Untuk itu maka pendidik harus melakukan hal-hal berikut:
  1. Terlibat dalam proses pembelajaran, diskusi, dan mengambil inisiatif dalam upaya membangun pendidikan karakter.
  2. Bertanggungjawab untuk menjadi model yang memiliki nilai-nilai moral dan memanfaatkan kesempatan untuk mempengaruhi siswa. Artinya pendidik di lingkungan sekolah hendaklah mampu menjadi teladan yang hidup bagi setiap siswa, bukan mencabuli siswa (anak didik). Mereka juga harus terbuka dan siap untuk mendiskusikan dengan siswa tentang berbagai nilai-nilai yang baik. 
  3. Pendidik  yang terdiri dari guru dan orangtua siswa perlu memberikan pemahaman kepada para siswa bahwa kepribadian siswa tumbuh melalui partisipasi dan kerjasama para siswa dalam mengambil keputusan.
  4. Pendidik perlu melakukan refleksi atas masalah alhlak, moral dan etika berupa pertanyaan rutin untuk memastikan apakah para siswanya mengalami perkembangan karakter.
Dengan demikian pendidikan yang bermula dari keluarga akhirnya kembali ke keluarga juga. Kita telah memahami bahwa peran keluarga sangat besar dalam membangun karakter anak bangsa.
Di sini para ibu memiliki peran penting dalam mendidik anak-anaknya, karena para ayah lebih banyak waktunya digunakan untuk bekerja mencari nafkah, bukan sebaliknya. Penulis tidak setuju jika para ibu meninggalkan keluarganya untuk mencari nafkah termasuk menjadi pembantu rumah tangga (PRT) di luar negeri. Apapun alasannya, pengiriman PRT itu lebih banyak memberikan keuntungan perusahaan pengirimnya. Oleh karena itu, perlu dikaji ulang manfaat pengiriman PRT yang cenderung mendekati perdagangan manusia yang dilarang agama.
Kesimpulan
Dalam membangun kualitas SDM, kita belum menunjukkan komitmen jelas. Karena itu sangat penting diterapkannya pendidikan karakter anak bangsa bukan semata-mata untuk membangun manusia yang cerdas (kecerdasan intelektual), melainkan juga untuk memperbaiki akhlak, moral, etika, (kecerdasan spiritual dan kecerdasan emosional).
Maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama adalah pihak yang paling bertanggungjawab atas kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Dengan demikian pendidikan dari waktu ke waktu haruslah dikelola oleh orang-orang terbaik di masyarakat, di mana kedua kementerian tersebut harus menjadi yang terdepan dalam kualitas pelayanan dan teladan baik dalam akhlak, moral dan etika, agar jangan sampai menjadi ‘sarang koruptor’ yang kini menjadi tolok ukur baik buruknya akhlak, moral dan etika bangsa.
Dengan demikian diharapkan masyarakat akan percaya bahwa dunia pendidikan masih punya harapan untuk menghasilkan SDM yang berkualitas dan memiliki ilmu yang meliputi kesadaran pentingnya Iman dan Takwa (Imtak) yang tinggi, dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) yang memadai untuk mengelola kehidupan bermasyarakat yang Islami. Dan untuk membangun masyarakat Islami, maka menyosialisasikan SPMMI adalah keniscayaan.
Islam adalah agama mengajarkan keseimbangan antara keshalehan religositas dan keshalehan sosial. Seseorang yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt akan memiliki akhlak mulia, menjunjung tinggi moral dan etika, berlaku jujur dalam meraih sukses di dunia untuk akhirat kelak, bertanggungjawab atas apa yang dikerjakannya baik kepada Allah maupun kepada sesamannya, mematuhi kesepakatan bersama baik dalam mematuhi hukum, dan undang-undang dan aturan lainnya, memiliki kepedulian sosial kepada sesamanya, bekerja dengan kesungguhan dan profesional dalam melakukan pekerjaan apapun, meninggalkan generasi penerus yang cerdas, hidup sederhana dan berhemat, dan menegakkan disiplin.
Semua itu adalah tanggungjawab kita generasi sekarang selaku pendidik bagi generasi mendatang sebagaimana firman Allah Swt: “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah (bodoh), yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (QS An-Nisaa’ 4: 9).
Hermanto Harsolumakso
No. 186

8 komentar:

  1. Resep Anda SPMMI memang tepat untuk memperbaiki karakter bangsa. Salut ustadz.

    BalasHapus
  2. Betul sekali pak Hermanto,hal yang saya sangat sedihkan adalah rusaknya achlak dan moral anak bangsa, budi perkerti dan keramah-tamahan yg dulu selalu didengungkan hancur,Nasionalisme yg dibangun oleh pahlawan2 kemerdekaan dahulu hampir lenyap sama sekali,kurikulum Agama dan Budi pekerti ditiadakan,dulu...justru saya sangat merasakan dan tidak terlupakan,pertama masuk sekolah,ditanamkan rasa kebangsaan yg kuat dan Budi pekeerti yg luhur oleh guru2 tuan warisan Belanda,namun dedikasi dan tanggung jawab yg tinggi,sekarang.........tiada teladan yg dipanuti,bagiku kerugian yg maha besar utk bangsa ini adalah hilangnya,budi luhur,kebersamaan dan Cinta Tanah Air yg sudah tergearus dihatibanyak anak bangsa, sungguh menyedihkan, sang Saka Merah Putihpun sdh malas dikibarkan dan dihaargai, dulu......tak terlupakan....SANG MERAH PUTIH tidak boleh menyentuh tanah,sekarang..........hanya kekuasaan dan uang yg didambakan, tidak peduli dg jalan apa, merampok,Korupsi dan semua kezaliman,dilakukan oleh MUNAFIKUN, ya ALLAH berilah petunjuk dan hukuman bagi kaum yg menyengsarakan rakyat miskin, amiiin. Dari facebook.

    BalasHapus
  3. Setuju SPMMI (Surat Perintah Membangun Masyarakat Islami) bagi generasi sekarang dan mendatang dengan menerapkan SPMMI (Sepuluh Prinsip Membangun Masyarakat MMI). Lebih cepat lebih baik. Maju terus Al-Mustaqiim.

    BalasHapus
  4. Alhamdulillah Pak Hermanto tampil lagi dengan andalannya SPMMI. Semoga bapak sehat selalu. Maju terus Al-Mustaqiim

    BalasHapus
  5. Memang bangsa ini harus diformat ulang, karena hampir tidak kita jumpai kebaikan dan kebajikan dalam kehiduopan kita sehari-hari. Keteladanan para pemimpin dan para ulama harus menjadi andalan dalam pendidikan karakter bangsa.

    BalasHapus
  6. Terima kasih atas semua komentar di atas.
    Salut kita sampaikan kepada Mendikbud yang berani menuding adanya dugaaan korupsi di lingkungan Wamendikbud dan melaporkannya ke KPK. Hal yang sama kita harapkan dilakukan oleh Menag untuk membersihkan kementeriannnya dari korupsi. Kedua kementerian tersebut harus menjadi yang terdepan dalam kualitas pelayanan dan teladan baik dalam akhlak, moral dan etika, agar jangan sampai menjadi ‘sarang koruptor’ yang kini menjadi tolok ukur baik buruknya akhlak, moral dan etika bangsa.

    BalasHapus
  7. Assalamualaikum pak Hermanto,sependapat dg bapak, tadi saya ikuti editorial Metro TV,kalau para pejabat seperti pak M.Nuh Indonesia akan menjadi negara yg besar, tapi sayang.....justru di kementerian yg seharusnya paling dihormati, bercokol MUNAFIKUN yg menodai agama terutama AGAMA ISLAM. moral...etika....!? apakah masih adakah dibenak mereka? (Dari facebook)

    BalasHapus