Rasulullah
Saw bersabda: “Setiap orang adalah
pemimpin. Imam (pemimpin apa saja dalam tingkatan apapun), suami, isteri, dan
pembantu rumah tanggapun merupakan pemimpin yang akan diminta pertanggungjawabannya.
(HR Al-Bukhari). Beliau
mengingatkan akan pertanggungjawaban atas segala amanah yang Allah titipkan.
Amanah berkaitan dengan kepemimpinan, dan kepemimpinan tidak lepas dari tanggungjawab
manusia, apapun kedudukannya.
Kepemimpinan
seseorang ditunjukkan dalam setiap sikap, perilaku dan keputusan yang diambil
dalam setiap situasi, mulai dari yang sederhana menyangkut kehidupan
sehari-hari, sampai masalah yang besar dan menyangkut kepentingan masyarakat
banyak ataupun permasalahan kenegaraan.
Kematangan
dalam kepemimpinan dilandasi hal-hal yang pokok meliputi; memahami lingkungan
yang dipimpinnya, mengerti arah dan tujuan, memiliki konsep untuk mencapai
tujuan, mengetahui permasalahan yang dihadapi dan mampu melihat kemungkinan
masalah yang timbul, memiliki rencana dan strategi pemecahan masalah-masalah,
tegas mengambil keputusan dan bertanggung jawab atas segala risiko yang
menyertainya.
Kisah-Kisah Teladan Rasulullah Saw
Allah Swt berfirman: ▪ “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang
baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan)
hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS Al-Ahzaab 33: 21) ▪ “Barang siapa
yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barang siapa
yang berpaling (dari ketaatannya itu), maka Kami tidak mengutus Rasul untuk
menjadi penjaga mereka.” (QS An-Nisaa’
4: 80)
Pada suatu
ketika Rasulullah dalam perjalanan bersama-sama sahabatnya. Setelah tiba waktu
makan para sahabat bermaksud hendak menyembelih kambing. Yang seorang berkata:
“Biarlah aku yang menyembelih” Yang seorang lagi berkata: “Akulah yang mengupas
kulitnya.” Yang lain berkata: “Akulah yang memasak.” Tiba-tiba Rasulullah
berkata: “Biarlah aku yang mencari kayu bakarnya.” Para sahabat berkata: “Ya
Rasulullah, biarkan kami yang bekerja, tenaga kami cukup untuk ini.” Rasulullah
berkata: “Aku tidak suka jika aku
diistimewakan melebihi kalian semua. Sesungguhnya Allah Swt benci melihat
hambaNya diberi keistimewaan tersendiri melebihi kawan-kawannya yang lain.”
Kisah yang
lain terjadi dalam Perang di Dhat Ur
Riqa pada tahun 4 H / 626 M. Pada waktu itu Nabi Saw mendengar
berita bahwa Banu Muharib dan Banu Tha’laba dari kaum Najd sedang mempersiapkan
pasukannya untuk menyerang Madinah. Beliau kemudian berunding dengan para
sahabat dan memutuskan untuk menghadapi musuh di tengah jalan. Oleh karena berita
yang mendadak dan terburu-buru, pasukan muslim hanya mendapatkan jumlah unta
yang sedikit, sehingga seekor unta ditunggangi
oleh 6 orang secara bergantian. Pasukan Islam berjalan dengan
tertatih-tatih karena kakinya penuh luka terantuk batu-batuan tajam di tanah
Hamida (tanah gersang yang tidak bisa ditanami). Agar kakinya tidak terlalu sakit kemudian
dibalut dengan riqa yaitu kain dari sobekan
pakaian. Oleh karena itu terkenal dengan perang Dhat ur Riqa, sebab
kaki para prajurit dibalut dengan sobekan kain dari pakaian .
Setelah
mereka menginap di Nahl, pasukan Islam melihat rombongan musuh. Begitu
berhadapan mereka tidak berani saling menyerang lebih dahulu. Pasukan Islam
tidak berani karena jumlahnya lebih sedikit dibandingkan musuh, sedangkan musuh
tidak berani karena terpengaruh oleh kemenangan pasukan Islam di Badr dan di
Uhud meskipun dengan prajurit sedikit. Ketika itu, pada saat musuh masih berpikir,
Rasulullah memerintahkan Shalat-ul-Khauf
yaitu shalat ketika menghadapi bahaya. Pasukan Islam dibagi menjadi dua
kelompok, yang satu shalat dan yang lain mengawasi musuh.
Musuh
melihat hal demikian menjadi kagum dan heran, bagaimana bisa prajurit yang
sedang menghadapi musuh melaksanakan shalat seakan-akan musuh diabaikan dan
dianggap tidak sedang dalam keadaan bahaya. Sementara pasukan Mekah terbengong-bengong
melihat apa yang dilakukan pasukan muslim demikian tidak berani menyerang dan
bahkan mereka mulai mundur sebagian-sebagian. Akibat dari itu pasukan Islam
merasa mereka sangat ditakuti musuh.
Ketika
matahari bersinar dengan teriknya, pasukan Islam membubarkan diri untuk mencari
tempat berteduh dan beristirahat sambil tidur-tiduran, tidak ada sorangpun yang
ingat untuk waspada dan berjaga-jaga. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh seorang
Badewi dari suku Bani Mustaliq yang mengetahui
bahwa pasukan Muslim sedang beristirahat, kemudian dia dengan mengendap-endap menghampiri
tempat Rasulullah Saw hingga dekat sekali, tanpa disadari oleh Rasulullah. Kemudian
dengan sigap ia mengarahkan pedangnya ke kapala Rasulullah seraya berkata:
“Muhammad! Keluarkan pedangmu! Tidak takutkah akan pedangku ini?”. “Tidak, apa
perlunya aku takut kepadamu?” jawab Rasulullah. “Kamu tidak takut pada pedang
yang sudah terkenal ini?”. “Tidak, karena Allah melindungi kami!” kata
Rasulullah. Hatinya sabar serta yakin
dan mata beliau menyorot tajam ke arah orang Badewi itu.
Orang
Badewi itu berdiri terpaku ketika dipandang oleh Rasulullah seperti itu, hatinya
kecut dan jantungnya berdebar keras, keringatnya bercucuran membasahi
pipinya. Tangannya memegang kuat
pedangnya, tetapi tidak bisa berbuat apa-apa. Tiba-tiba pedangnya jatuh tepat
di hadapan Rasulullah yang kemudian dengan secepat kilat pedang itu diambil
oleh Rasulullah seraya berkata dengan tegas: “Sekarang apa yang akan kamu
lakukan?”. “Aku menyerah, dan terserah kepada tuan apa yang akan lakukan.” kata
Badewi dengan pasrah dan putus asa.
Oleh
Rasulullah pedang itu dikembalikan kepadanya dan memerintahkan untuk segera
meninggalkan tempat itu tanpa diminta untuk masuk Islam. Maksudnya agar
teman-temannya mengerti dan mengetahui akan
keagungan agama Islam dan mudah-mudahan kereka tertarik masuk Islam.
Orang
Badewi yang sangat ditunggu-tunggu oleh kawan-kawannya, dia sudah berjanji
bahwa pulangnya akan membawa kepala Muhammad, tetapi ketika dia datang malah
berkata: “Baru saja aku bertemu dengan raja dari rajanya manusia!” Dia hanya
berkata demikian dan kembai lagi ke tempat pasukan Islam dan menyatakan masuk
Islam.
Khalifah Umar bin Khattab
Pada waktu
Umar bi Khattab menjadi Khalifah, kota Bashrah dipimpin oleh Gubernurnya yang
bernama Abu Musa Al Asyari. Pada suatu ketika, ada seorang prajuritnya dari
suku Badui meminta harta rampasan perang yang menjadi haknya yaitu harta semua
lawan-lawan yang berhasil dibunuhya. Meskipun pada waktu itu peraturannya
demikian, namun Abu Musa dengan pertimbangannya memutuskan untuk memberikan
sebagian saja. Ternyata prajurit ini tidak mau menerima putusan itu. Dengan marah dan bernada kasar dia menolak
putusan Gubernurnya itu. Tanpa mengenal takut akan hukuman yang mungkin
menimpa, dia tetap menuntut semua harta yang diperoleh. Di pihak lain, Abu Musa sebagai Gubernur tidak mau
kehilangan wibawa di hadapan bawahan dan
rakyatnya. Karena masing-masing tetap mempertahankan pendapat dan
kepentingannya, maka suasana menjadi semakin panas. Abu Musa yang merasa telah
memutuskan dengan pertimbangan yang benar, berkeinginan dalam hatinya untuk
memperlihatkan kewibawaannya. Abu Musa juga merasa tersinggung karena
menurutnya adalah sangat tidak pantas bila seseorang hanya sebagai prajurit
bawahan menentang keputusannya. Akhirnya sebagai penguasa, dia menjatuhkan
hukuman bagi prajurit tersebut, yaitu dengan hukuman cambuk 20 kali dan
rambutnya dicukur gundul. Hukuman pun dilaksanakan. Betapa marahnya si penuntut
tadi menerima hukuman ini. Ia heran kenapa Abu Musa berbuat demikian, karena
menurutnya Islam adalah agama kemerdekaan, tidak menghendaki kehinaan, dan kezhaliman.
Islam adalah agama yang menjunjung keadilan dan menghormati hak orang lain.
Hukuman cambuk 20 kali dan cukur gundul diperolehnya hanya karena dia menuntut
apa yang menjadi haknya. Menurutnya ini adalah suatu keterlaluan.
Dengan
hati pedih dan malu yang amat sangat karena harga diri dan kehormatannya telah
diinjak-injak di muka orang banyak, dikumpulkannya seluruh potongan-potongan
rambutnya yang berserakan itu. Lalu iapun berangkat ke Madinah akan mengadukan
hal ini kepada atasannya Abu Musa yaitu Khalifah Umar bin Khattab.
Di hadapan
Khalifah Umar, dengan sangat emosional dilemparkannya potongan-potongan
rambutnya sambil melaporkan kejadian yang dialaminya itu. Amirulmukminin Umar
sangat heran sekaligus terkejut mendengar dan mengetahui kelakuan Abu Musa.
Beliau segera menangani masalah ini, karena hal ini menyangkut citra pemimpin-pemimpin
Islam. Tetapi Umar tidak begitu saja mengambil tindakan Atas Abu Musa. Sebagai
penguasa, seseorang yang harus menegakkan kebenaran, beliau tidak dapat
menetapkan sesuatu begitu saja. Beliau juga harus mendengar dari Abu Musa.
Beliau tidak mau bertindak gegabah, dengan langsung menjatuhkan hukuman kepada
Abu Musa. Khalifah Umar mengirim surat kepada Abu Musa, surat yang beliau kirimkan berbunyi: “Assalamu ‘alaikum. Salam sejahtera buat
anda. Salah satu penduduk kota anda telah datang menghadap saya di Madinah. Dia
telah menceriterakan semua persoalan yang menimpanya. Jika anda bertindak terhadapnya
di muka umum, siapkan diri anda untuk menerima pembalasan, sebagaimana yang
anda lakukan terhadapnya. Jika secara tertutup hal itu anda lakukan, siapkan
diri anda pula untuk melakukan hal yang demikian darinya. Wassalam.”
Abu Musa
menerima surat itu. Betapa kecil dirinya, yang baru disadari setelah membaca surat
itu. Ternyata jabatan dan kedudukannya tidak memberikan manfaat dan
perlindungan baginya, kecuali kebenaran semata-mata. “Terima kasih Umar. Anda
telah menyadarkanku akan kekhilafan selama ini. Engkau telah menempatkan hak
dan kebenaran di atas segala-galanya. Jabatan dan berbagai embel-embel lain kehormatan
akan musnah. Tetapi kebenaran dan hak tetap abadi, kekal selamanya.” Kata Abu Musa kepada dirinya sendiri sesaat setelah membaca dan merenung
isi surat itu. Hati Abu Musa bimbang juga, apakah dia selaku pemimpin dan salah
satu sahabat Rasulullah harus menjalani hukuman yang setimpal, 20 kali cambuk
dan cukur gundul? Tetapi kebenaran bagaimanapun harus ditegakkan Jika dia menolak berarti dia menegakkan
kezaliman dan kesalahan, satu hal yang dijauhi dalam Islam. “Yah, aku harus
menjalankan hal itu. Bagaimanapun rasanya.” Itu kata hatinya.
Waktu
pembalasan pun akhirnya tiba. Masyarakat berkumpul menyaksikan Gubernurnya akan
dihukum cambuk 20 kali dan dicukur gundul oleh seorang prajuritnya sendiri. Meskipun
beberapa tokoh masyarakat telah membujuk agar orang itu memaafkan Abu Musa,
dengan mengingatkan bahwa Abu Musa sahabat Rasulullah dan banyak jasanya, namun
orang itu tetap menolak. Abu Musa sendiri tidak ingin menghindar dari hukuman
yang akan ditimpakan kepadanya. Dia duduk dengan pasrah menanti pelaksanaan
hukumannya.
Dengan
tegak orang Badui itu mendatangi Abu Musa, siap untuk melaksanakan hukumannya.
Dipandangnya Abu Musa dengan berbagai
perasaan. Terngiang di telinganya akan “Barang siapa yang menganiayamu,
aniayailah sebagaimana yang dilakukan terhadapmu.” Tetapi sebelum melakukan
keinginannya itu, nuraninya berbisik: “Sebenarnya dia bermaksud baik. Dengan
kebesaran kedudukannya, serta ilmunya, dia berusaha melakukannya demi
kepentingan ummat. Meskipun tak seharusnya dia menghukum aku hanya karena
tuntutanku. Tapi ..... Apakah tak sebaiknya kumaafkan saja dia?”
Orang itu
ragu-ragu bertindak, karena masih didengarnya hati kecilnya berdialog
mempertanyakan kebenaran tindakan yang akan dilakukannya. “Yah ... memang
sekarang tidak ada lagi yang akan menghalangiku. Aku bebas membalaskan sakit hatiku
padanya. Memang tak pantas aku memaafkannya. Tapi bagaimana jika karena Allah
hal itu kulakukan?” Itulah bisikan yang menahan langkahnya.
Orang
Badui itu berhenti sejenak. Ditundukkannya kepala untuk berpikir lebih lanjut.
Akhirnya dengan tersenyum diangkatnya muka memandang ke atas. Hatinya tenang
karena telah mendapatkan kepastian. Dia akan memberi maaf kepada Abu Musa,
meskipun telah menginjak harga diri dan kehormatannya. Dengan tersenyum dia
berkata: “Ya Allah, aku memberi maaf kepadanya ...” Kepalanya tertunduk,
napasnya lega. Tak lama kemudian terdengar suara takbir menyambut putusannya
itu. Sedang Abu Musa menangis mendengarnya. Tangis yang mencerminkan
keharuannya. Tangis ungkapan rasa terima kasihnya atas seseorang yang telah
dianiayanya. Tangis yang muncul dari kebersihan dan ketulusan hati Abu Musa.
Khalifah Ali bin Abi Thalib
Kisah yang
lain terjadi semasa Khalifah Ali bin Abi Thalib. Sebagaimana Rasulullah pernah
mengatakan bahwa hukum belaku untuk semua orang, bahkan jika puterinya sendiri
(Fatima) kedapatan mencuri niscaya beliau akan memotong tangannya. Kekayaan,
kedudukan, ataupun kekeluargaan tidak dapat digunakan untuk tempat bersembunyi
atau untuk menyembunyikan hak.
Pada suatu
peristiwa, Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib Ra menemukan kembali baju besinya
yang hilang di tangan seorang Yahudi.
Namun orang Yahudi itu bersikeras bahwa baju besi itu adalah miliknya
dan tidak mau mengembalikannya kepada Amirul mukminin. Akhirnya kasus ini
dibawa ke pengadilan. Hakim bertanya kepada sayidina Ali, “Wahai
Amirulmukminin, apa yang Tuan kehendaki?” Sayidina Ali yang waktu itu sebagai
Amirulmukminin (kepala negara) menjawab:
“Baju besiku jatuh dari untaku, kemudian diambil oleh orang Yahudi ini.”
Jawaban sayidina Ali ini langsung disambar si Yahudi: “Tidak benar. Ini adalah
baju besiku!” Melihat keadaan ini lalu Hakim bertanya kepada sayidina Ali:
“Apakah Tuan memiliki sedikitnya 2 orang saksi yang melihat kejadian itu?” Maka
Amrulmukminin mengajukan 2 orang saksi, yaitu pembantunya yang bernama Qanbar
dan puteranya sendiri yaitu Hasan.
Hakim
menerima kesaksian Qanbar, tetapi tidak mau menerima kesaksian Hasan.
“Kesaksian Qanbar kami benarkan, tetapi kesaksian Hasan tidak dapat kami terima
karena ia adalah putera Tuan!” Mendengar
keputusan Hakim ini lalu sayidina Ali berkata: “Tidakkah tuan dengar bahwa Umar
pernah berkata bahwa Rasulullah telah bersabda bahwa Hasan dan Husain adalah
pemimpin di surga?” Dengan takzim Hakim berkata: ‘Yang Tuan katakan itu memang
benar Tetapi hukum tidak memandang hal itu.” Akhirnya Hakim memutuskan, bahwa
baju besi itu adalah kepunyaan orang Yahudi.
Mendengar
putusan bawahannya ini, Amirulmukminin tidak marah. Dengan tersenyum beliau
berkata, “Sungguh benar engkau Hakim, saya tidak mempunyai pembuktian lain.
Saya terima putusan ini.” Orang Yahudi itu melihat semua ini dengan perasaan
takjub! Bagaimana mungkin seorang penguasa negara tunduk pada putusan bawahannya!
Maka akhirnya iapun mengaku,
“Sesungguhnya baju besi ini benar-benar kepunyaan Amirulmukminin, aku telah
memungutnya waktu terjatuh dari unta tatkala Amirulmukmini hendak pergi ke
Siffin .... “ Selanjutnya orang Yahudi itupun mengucapkan: “Asyhadu allaa ilaaha illallah, wa asyhadu anna Muhammadarrasulullah.”
Mendengar
hal ini lalu Amirulmukminin dengan spontan berkata: “Kalau begitu baju besi ini
kuhadiahkan kepadamu.”
Kesimpulan
Kematangan pemimpin dicerminkan dalam sikap dan perilaku dalam menjaga
amanah, antara lain; tidak ingin diistimewakan, berhati teguh, taat pada hukum
biarpun menyangkut diri dan keluarganya, mendengar keluhan rakyatnya, serta mengutamakan
kebenaran dan hak di atas pangkat dan jabatan,
Mohammad Kamal
No. 185
Itulah akhlak mulia yang diajarkan Islam .... Subhanallah....
BalasHapusBenar ustadz, terima kasih. Wassalam
BalasHapus