Rabu, 15 Mei 2013

MENELADANI KEPEMIMPINAN RASULULLAH DAN SAHABATNYA


Rasulullah Saw bersabda: “Setiap orang adalah pemimpin. Imam (pemimpin apa saja dalam tingkatan apapun), suami, isteri, dan pembantu rumah tanggapun merupakan pemimpin yang akan diminta pertanggungjawabannya. (HR Al-Bukhari). Beliau mengingatkan akan pertanggungjawaban atas segala amanah yang Allah titipkan. Amanah berkaitan dengan kepemimpinan, dan kepemimpinan tidak lepas dari tanggungjawab manusia, apapun kedudukannya.
Kepemimpinan seseorang ditunjukkan dalam setiap sikap, perilaku dan keputusan yang diambil dalam setiap situasi, mulai dari yang sederhana menyangkut kehidupan sehari-hari, sampai masalah yang besar dan menyangkut kepentingan masyarakat banyak ataupun permasalahan kenegaraan.  
Kematangan dalam kepemimpinan dilandasi hal-hal yang pokok meliputi; memahami lingkungan yang dipimpinnya, mengerti arah dan tujuan, memiliki konsep untuk mencapai tujuan, mengetahui permasalahan yang dihadapi dan mampu melihat kemungkinan masalah yang timbul, memiliki rencana dan strategi pemecahan masalah-masalah, tegas mengambil keputusan dan bertanggung jawab atas segala risiko yang menyertainya.
Kisah-Kisah Teladan Rasulullah Saw
Allah Swt berfirman: “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS Al-Ahzaab 33: 21) “Barang siapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barang siapa yang berpaling (dari ketaatannya itu), maka Kami tidak mengutus Rasul untuk menjadi penjaga mereka.” (QS An-Nisaa’ 4: 80)
Pada suatu ketika Rasulullah dalam perjalanan bersama-sama sahabatnya. Setelah tiba waktu makan para sahabat bermaksud hendak menyembelih kambing. Yang seorang berkata: “Biarlah aku yang menyembelih” Yang seorang lagi berkata: “Akulah yang mengupas kulitnya.” Yang lain berkata: “Akulah yang memasak.” Tiba-tiba Rasulullah berkata: “Biarlah aku yang mencari kayu bakarnya.” Para sahabat berkata: “Ya Rasulullah, biarkan kami yang bekerja, tenaga kami cukup untuk ini.” Rasulullah berkata: “Aku tidak suka jika aku diistimewakan melebihi kalian semua. Sesungguhnya Allah Swt benci melihat hambaNya diberi keistimewaan tersendiri melebihi kawan-kawannya yang lain.”
Kisah yang lain terjadi dalam Perang di Dhat Ur Riqa pada tahun 4 H / 626 M. Pada waktu itu Nabi Saw mendengar berita bahwa Banu Muharib dan Banu Tha’laba dari kaum Najd sedang mempersiapkan pasukannya untuk menyerang Madinah. Beliau kemudian berunding dengan para sahabat dan memutuskan untuk menghadapi musuh di tengah jalan. Oleh karena berita yang mendadak dan terburu-buru, pasukan muslim hanya mendapatkan jumlah unta yang sedikit, sehingga seekor unta ditunggangi  oleh 6 orang secara bergantian. Pasukan Islam berjalan dengan tertatih-tatih karena kakinya penuh luka terantuk batu-batuan tajam di tanah Hamida (tanah gersang yang tidak bisa ditanami).  Agar kakinya tidak terlalu sakit kemudian dibalut dengan riqa yaitu kain dari sobekan pakaian. Oleh karena itu terkenal dengan perang Dhat ur Riqa, sebab kaki para prajurit dibalut dengan sobekan kain dari pakaian .
Setelah mereka menginap di Nahl, pasukan Islam melihat rombongan musuh. Begitu berhadapan mereka tidak berani saling menyerang lebih dahulu. Pasukan Islam tidak berani karena jumlahnya lebih sedikit dibandingkan musuh, sedangkan musuh tidak berani karena terpengaruh oleh kemenangan pasukan Islam di Badr dan di Uhud meskipun dengan prajurit sedikit. Ketika itu, pada saat musuh masih berpikir, Rasulullah memerintahkan Shalat-ul-Khauf yaitu shalat ketika menghadapi bahaya. Pasukan Islam dibagi menjadi dua kelompok, yang satu shalat dan yang lain mengawasi musuh.
Musuh melihat hal demikian menjadi kagum dan heran, bagaimana bisa prajurit yang sedang menghadapi musuh melaksanakan shalat seakan-akan musuh diabaikan dan dianggap tidak sedang dalam keadaan bahaya. Sementara pasukan Mekah terbengong-bengong melihat apa yang dilakukan pasukan muslim demikian tidak berani menyerang dan bahkan mereka mulai mundur sebagian-sebagian. Akibat dari itu pasukan Islam merasa mereka sangat ditakuti musuh.
Ketika matahari bersinar dengan teriknya, pasukan Islam membubarkan diri untuk mencari tempat berteduh dan beristirahat sambil tidur-tiduran, tidak ada sorangpun yang ingat untuk waspada dan berjaga-jaga. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh seorang Badewi  dari suku Bani Mustaliq yang mengetahui bahwa pasukan Muslim sedang beristirahat, kemudian dia dengan mengendap-endap menghampiri tempat Rasulullah Saw hingga dekat sekali, tanpa disadari oleh Rasulullah. Kemudian dengan sigap ia mengarahkan pedangnya ke kapala Rasulullah seraya berkata: “Muhammad! Keluarkan pedangmu! Tidak takutkah akan pedangku ini?”. “Tidak, apa perlunya aku takut kepadamu?” jawab Rasulullah. “Kamu tidak takut pada pedang yang sudah terkenal ini?”. “Tidak, karena Allah melindungi kami!” kata Rasulullah. Hatinya sabar serta yakin  dan mata beliau menyorot tajam ke arah orang Badewi itu.
Orang Badewi itu berdiri terpaku ketika dipandang oleh Rasulullah seperti itu, hatinya kecut dan jantungnya berdebar keras, keringatnya bercucuran membasahi pipinya.  Tangannya memegang kuat pedangnya, tetapi tidak bisa berbuat apa-apa. Tiba-tiba pedangnya jatuh tepat di hadapan Rasulullah yang kemudian dengan secepat kilat pedang itu diambil oleh Rasulullah seraya berkata dengan tegas: “Sekarang apa yang akan kamu lakukan?”. “Aku menyerah, dan terserah kepada tuan apa yang akan lakukan.” kata Badewi dengan pasrah dan putus asa.
Oleh Rasulullah pedang itu dikembalikan kepadanya dan memerintahkan untuk segera meninggalkan tempat itu tanpa diminta untuk masuk Islam. Maksudnya agar teman-temannya mengerti dan mengetahui akan  keagungan agama Islam dan mudah-mudahan kereka tertarik masuk Islam.
Orang Badewi yang sangat ditunggu-tunggu oleh kawan-kawannya, dia sudah berjanji bahwa pulangnya akan membawa kepala Muhammad, tetapi ketika dia datang malah berkata: “Baru saja aku bertemu dengan raja dari rajanya manusia!” Dia hanya berkata demikian dan kembai lagi ke tempat pasukan Islam dan menyatakan masuk Islam.
Khalifah Umar bin Khattab
Pada waktu Umar bi Khattab menjadi Khalifah, kota Bashrah dipimpin oleh Gubernurnya yang bernama Abu Musa Al Asyari. Pada suatu ketika, ada seorang prajuritnya dari suku Badui meminta harta rampasan perang yang menjadi haknya yaitu harta semua lawan-lawan yang berhasil dibunuhya. Meskipun pada waktu itu peraturannya demikian, namun Abu Musa dengan pertimbangannya memutuskan untuk memberikan sebagian saja. Ternyata prajurit ini tidak mau menerima putusan itu.  Dengan marah dan bernada kasar dia menolak putusan Gubernurnya itu. Tanpa mengenal takut akan hukuman yang mungkin menimpa, dia tetap menuntut semua harta yang diperoleh. Di pihak lain,  Abu Musa sebagai Gubernur tidak mau kehilangan  wibawa di hadapan bawahan dan rakyatnya. Karena masing-masing tetap mempertahankan pendapat dan kepentingannya, maka suasana menjadi semakin panas. Abu Musa yang merasa telah memutuskan dengan pertimbangan yang benar, berkeinginan dalam hatinya untuk memperlihatkan kewibawaannya. Abu Musa juga merasa tersinggung karena menurutnya adalah sangat tidak pantas bila seseorang hanya sebagai prajurit bawahan menentang keputusannya. Akhirnya sebagai penguasa, dia menjatuhkan hukuman bagi prajurit tersebut, yaitu dengan hukuman cambuk 20 kali dan rambutnya dicukur gundul. Hukuman pun dilaksanakan. Betapa marahnya si penuntut tadi menerima hukuman ini. Ia heran kenapa Abu Musa berbuat demikian, karena menurutnya Islam adalah agama kemerdekaan, tidak menghendaki kehinaan, dan kezhaliman. Islam adalah agama yang menjunjung keadilan dan menghormati hak orang lain. Hukuman cambuk 20 kali dan cukur gundul diperolehnya hanya karena dia menuntut apa yang menjadi haknya. Menurutnya ini adalah suatu keterlaluan.
Dengan hati pedih dan malu yang amat sangat karena harga diri dan kehormatannya telah diinjak-injak di muka orang banyak, dikumpulkannya seluruh potongan-potongan rambutnya yang berserakan itu. Lalu iapun berangkat ke Madinah akan mengadukan hal ini kepada atasannya Abu Musa yaitu Khalifah Umar bin Khattab.
Di hadapan Khalifah Umar, dengan sangat emosional dilemparkannya potongan-potongan rambutnya sambil melaporkan kejadian yang dialaminya itu. Amirulmukminin Umar sangat heran sekaligus terkejut mendengar dan mengetahui kelakuan Abu Musa. Beliau segera menangani masalah ini, karena hal ini menyangkut citra pemimpin-pemimpin Islam. Tetapi Umar tidak begitu saja mengambil tindakan Atas Abu Musa. Sebagai penguasa, seseorang yang harus menegakkan kebenaran, beliau tidak dapat menetapkan sesuatu begitu saja. Beliau juga harus mendengar dari Abu Musa. Beliau tidak mau bertindak gegabah, dengan langsung menjatuhkan hukuman kepada Abu Musa. Khalifah Umar mengirim surat kepada Abu  Musa, surat yang beliau kirimkan berbunyi: “Assalamu ‘alaikum. Salam sejahtera buat anda. Salah satu penduduk kota anda telah datang menghadap saya di Madinah. Dia telah menceriterakan semua persoalan yang menimpanya. Jika anda bertindak terhadapnya di muka umum, siapkan diri anda untuk menerima pembalasan, sebagaimana yang anda lakukan terhadapnya. Jika secara tertutup hal itu anda lakukan, siapkan diri anda pula untuk melakukan hal yang demikian darinya. Wassalam.
Abu Musa menerima surat itu. Betapa kecil dirinya, yang baru disadari setelah membaca surat itu. Ternyata jabatan dan kedudukannya tidak memberikan manfaat dan perlindungan baginya, kecuali kebenaran semata-mata. “Terima kasih Umar. Anda telah menyadarkanku akan kekhilafan selama ini. Engkau telah menempatkan hak dan kebenaran di atas segala-galanya. Jabatan dan berbagai embel-embel lain kehormatan akan musnah. Tetapi kebenaran dan hak tetap abadi, kekal selamanya.” Kata  Abu Musa kepada dirinya  sendiri sesaat setelah membaca dan merenung isi surat itu. Hati Abu Musa bimbang juga, apakah dia selaku pemimpin dan salah satu sahabat Rasulullah harus menjalani hukuman yang setimpal, 20 kali cambuk dan cukur gundul? Tetapi kebenaran bagaimanapun harus ditegakkan  Jika dia menolak berarti dia menegakkan kezaliman dan kesalahan, satu hal yang dijauhi dalam Islam. “Yah, aku harus menjalankan hal itu. Bagaimanapun rasanya.” Itu kata hatinya.
Waktu pembalasan pun akhirnya tiba. Masyarakat berkumpul menyaksikan Gubernurnya akan dihukum cambuk 20 kali dan dicukur gundul oleh seorang prajuritnya sendiri. Meskipun beberapa tokoh masyarakat telah membujuk agar orang itu memaafkan Abu Musa, dengan mengingatkan bahwa Abu Musa sahabat Rasulullah dan banyak jasanya, namun orang itu tetap menolak. Abu Musa sendiri tidak ingin menghindar dari hukuman yang akan ditimpakan kepadanya. Dia duduk dengan pasrah menanti pelaksanaan hukumannya.
Dengan tegak orang Badui itu mendatangi Abu Musa, siap untuk melaksanakan hukumannya. Dipandangnya Abu  Musa dengan berbagai perasaan. Terngiang di telinganya akan “Barang siapa yang menganiayamu, aniayailah sebagaimana yang dilakukan terhadapmu.” Tetapi sebelum melakukan keinginannya itu, nuraninya berbisik: “Sebenarnya dia bermaksud baik. Dengan kebesaran kedudukannya, serta ilmunya, dia berusaha melakukannya demi kepentingan ummat. Meskipun tak seharusnya dia menghukum aku hanya karena tuntutanku. Tapi ..... Apakah tak sebaiknya kumaafkan saja dia?”
Orang itu ragu-ragu bertindak, karena masih didengarnya hati kecilnya berdialog mempertanyakan kebenaran tindakan yang akan dilakukannya. “Yah ... memang sekarang tidak ada lagi yang akan menghalangiku. Aku bebas membalaskan sakit hatiku padanya. Memang tak pantas aku memaafkannya. Tapi bagaimana jika karena Allah hal itu kulakukan?” Itulah bisikan yang menahan langkahnya.
Orang Badui itu berhenti sejenak. Ditundukkannya kepala untuk berpikir lebih lanjut. Akhirnya dengan tersenyum diangkatnya muka memandang ke atas. Hatinya tenang karena telah mendapatkan kepastian. Dia akan memberi maaf kepada Abu Musa, meskipun telah menginjak harga diri dan kehormatannya. Dengan tersenyum dia berkata: “Ya Allah, aku memberi maaf kepadanya ...” Kepalanya tertunduk, napasnya lega. Tak lama kemudian terdengar suara takbir menyambut putusannya itu. Sedang Abu Musa menangis mendengarnya. Tangis yang mencerminkan keharuannya. Tangis ungkapan rasa terima kasihnya atas seseorang yang telah dianiayanya. Tangis yang muncul dari kebersihan dan ketulusan hati Abu Musa.         
Khalifah Ali bin Abi Thalib
Kisah yang lain terjadi semasa Khalifah Ali bin Abi Thalib. Sebagaimana Rasulullah pernah mengatakan bahwa hukum belaku untuk semua orang, bahkan jika puterinya sendiri (Fatima) kedapatan mencuri niscaya beliau akan memotong tangannya. Kekayaan, kedudukan, ataupun kekeluargaan tidak dapat digunakan untuk tempat bersembunyi atau untuk menyembunyikan hak.
Pada suatu peristiwa, Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib Ra menemukan kembali baju besinya yang hilang di tangan seorang Yahudi.  Namun orang Yahudi itu bersikeras bahwa baju besi itu adalah miliknya dan tidak mau mengembalikannya kepada Amirul mukminin. Akhirnya kasus ini dibawa ke pengadilan. Hakim bertanya kepada sayidina Ali, “Wahai Amirulmukminin, apa yang Tuan kehendaki?” Sayidina Ali yang waktu itu sebagai Amirulmukminin (kepala negara)   menjawab: “Baju besiku jatuh dari untaku, kemudian diambil oleh orang Yahudi ini.” Jawaban sayidina Ali ini langsung disambar si Yahudi: “Tidak benar. Ini adalah baju besiku!” Melihat keadaan ini lalu Hakim bertanya kepada sayidina Ali: “Apakah Tuan memiliki sedikitnya 2 orang saksi yang melihat kejadian itu?” Maka Amrulmukminin mengajukan 2 orang saksi, yaitu pembantunya yang bernama Qanbar dan puteranya sendiri yaitu Hasan.
Hakim menerima kesaksian Qanbar, tetapi tidak mau menerima kesaksian Hasan. “Kesaksian Qanbar kami benarkan, tetapi kesaksian Hasan tidak dapat kami terima karena ia adalah putera Tuan!”  Mendengar keputusan Hakim ini lalu sayidina Ali berkata: “Tidakkah tuan dengar bahwa Umar pernah berkata bahwa Rasulullah telah bersabda bahwa Hasan dan Husain adalah pemimpin di surga?” Dengan takzim Hakim berkata: ‘Yang Tuan katakan itu memang benar Tetapi hukum tidak memandang hal itu.” Akhirnya Hakim memutuskan, bahwa baju besi itu adalah kepunyaan orang Yahudi.
Mendengar putusan bawahannya ini, Amirulmukminin tidak marah. Dengan tersenyum beliau berkata, “Sungguh benar engkau Hakim, saya tidak mempunyai pembuktian lain. Saya terima putusan ini.” Orang Yahudi itu melihat semua ini dengan perasaan takjub! Bagaimana mungkin seorang penguasa negara tunduk pada putusan bawahannya!  Maka akhirnya iapun mengaku, “Sesungguhnya baju besi ini benar-benar kepunyaan Amirulmukminin, aku telah memungutnya waktu terjatuh dari unta tatkala Amirulmukmini hendak pergi ke Siffin .... “ Selanjutnya orang Yahudi itupun mengucapkan: “Asyhadu allaa ilaaha illallah, wa asyhadu anna Muhammadarrasulullah.”
Mendengar hal ini lalu Amirulmukminin dengan spontan berkata: “Kalau begitu baju besi ini kuhadiahkan kepadamu.”      
Kesimpulan
Kematangan pemimpin dicerminkan dalam sikap dan perilaku dalam menjaga amanah, antara lain; tidak ingin diistimewakan, berhati teguh, taat pada hukum biarpun menyangkut diri dan keluarganya, mendengar keluhan rakyatnya, serta mengutamakan kebenaran dan hak di atas pangkat dan jabatan, 
Mohammad Kamal
No. 185

2 komentar: