Selasa, 15 Maret 2011

KEWAJIBAN ANAK KEPADA ORANG TUA

Allah Swt menjadikan manusia sebagai makhluk sosial, yang berhimpun dalam suku dan bangsa, saling mengenal untuk bekerjasama memperoleh kebutuhan hidupnya – lahir maupun batin – yang amat banyak dan beragam (QS Al-Hujuraat 49: 13). Suku bangsa itu terdiri dari kumpulan-kumpulan orang; unit terkecil yang mandiri adalah keluarga. Maka baik dan buruknya suku dan bangsa bergantung kepada kualitas keluarga yang membentuknya. Karena itu Allah ‘azza wa jalla menurunkan nilai-nilai (values) dan norma-norma yang menjadi acuan utama di dalam keluarga. Ketetapan tersebut berkenaan dengan interaksi suami dan isteri yang telah dibicarakan dalam tulisan 96 / Membina Keluarga Sakinah / 25-12-10, tulisan 101 / Kewajiban Orang Tua Kepada Anak / 15-02-11, dan Kewajiban Anak Kepada Orang Tua yang kita bahas dalam nomor ini.

Hampir tanpa pengecualian, tiap-tiap orang tua sangat menyayangi anaknya. Semua ibu suka rela dan gembira mengandung anaknya selama sembilan bulan lebih, melahirkan bayinya dengan bertaruh nyawa, menyusui bayi itu dengan senang hati, membersihkan air kencing dan kotorannya kapan saja bayi itu mengeluarkannya. Kemudian ketika bayi tumbuh menjadi anak-anak, lalu menjadi remaja, kemudian menjadi dewasa, ibu selalu siap mendengarkan curahan hati sang anak, dan mengorbankan apapun untuk anaknya itu, Ayah juga demikian, dengan segenap perhatian mengusahakan segala sarana hidup yang diperlukan anak, sejak dari makanan dan minuman, sarana menjaga kesehatan, sampai ke perlindungan dan pendidikan. Karena itu berulang kali Allah Swt memerintahkan dan mengingatkan setiap orang agar bersyukur dan berlaku baik kepada kedua orang tuanya. Ayat-ayat yang berisi perintah berbuat baik kepada ibu bapak itu bahkan diletakkan di dalam Al-Qur’an, satu nafas dengan perintah untuk menyembah Allah. (QS An-Nisaa’ 4: 36 dan QS Al-Israa’ 17: 23).

Berbuat baik kepada orang tua adalah menyatakan terima kasih yang ikhlas dan bersungguh-sungguh kepada kedua mereka. Allah mengingatkan semua orang: “Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah dan bertambah lemah, lalu (setelah dia lahir, menyusuinya), dan baru menyapihnya setelah dua tahun. Maka bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua ibu bapakmu”. (QS Luqman 31: 14). Pernyataan syukur kepada orang tua tentu bukan hanya dengan perkataan, tetapi dengan menghormati mereka, berendah hati di hadapan mereka, mematuhi perintah mereka sepanjang tidak bertentangan dengan ketetapan Allah.

Aktivitas berbuat baik kepada ayah ibu, bahkan didahulukan dari hijrah dan jihad, kecuali dalam keadaan mendesak. Riwayat menceriterakan seorang lelaki datang kepada Rasulullah Saw dan berkata: ”Wahai Rasulullah, sebenarnya saya datang untuk berikrar kepadamu akan berhijrah, namun saya meninggalkan kedua orangtua sedang menangis.” Maka Rasulullah Saw bersabda: ”Kembalilah kepada kedua orang tuamu dan buatlah keduanya tertawa seperti kamu telah membuat keduanya menangis.” (HR Abu Dawud).

Anak wajib menghindarkan diri dari sikap, ucapan, dan perbuatan yang dapat menyinggung perasaan mereka. Bisa jadi seorang anak kemudian menjadi ilmuwan terkemuka, atau pejabat tinggi negara, atau hartawan yang kaya raya, atau selebriti yang benar-benar masyhur, sedangkan ayah dan ibunya hanyalah orang jelata dari lapisan jauh di bawah anaknya. Perkataan maupun tindak tanduknya mungkin tidak mencerminkan intelektualitas atau budaya ‘kelas atas’. Bisa saja sang anak malu menampilkan ibu dan ayahnya kepada masyarakat.

Sikap demikian ini salah besar, apa lagi kalau diikuti dengan ucapan atau perbuatan yang merendahkan mereka berdua. Allah berfirman: “Hendaknya kamu berendah hati kepada orang tuamu dengan penuh kasih sayang”. (QS Al-Israa' 17: 4). Bisa jadi ayah atau ibu, ketika sudah tua dan uzur, bersikap manja, cerewet, minta diperhatikan secara berlebihan, dan sebagainya. Maka anak menjadi jengkel dan mengucapkan perkataan yang tidak sopan kepada orang tuanya. Perbuatan seperti itu juga sangat keliru. Allah menandaskan: “Jika salah seorang di antara kedua orang tuamu, atau keduanya, sampai berumur lanjut di dalam pemeliharaanmu, maka jangan sekali-kali berkata ‘Ah’ kepadanya, dan jangan kamu membentak mereka, tetapi ucapkan kepada mereka kata-kata yang mulia”. (QS Al-Israa’ 17: 23).

Bahkan bisa jadi orang tua itu kafir, menolak ajakan Rasul, muballigh atau da’i untuk beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Lebih dari itu, dia bahkan menyuruh anaknya yang sudah beriman agar kembali kepada kepercayaan menyembah berhala yang dianutnya dahulu. Dalam keadaan seperti itu anak tetap harus bersikap sopan kepada ayah ibunya, walaupun tentu saja tidak boleh mengikuti ajakan mereka untuk murtad dari Islam dan memasuki ajaran kemusyrikan. Allah Swt berfirman: “Dan jika orang tuamu memaksamu untuk menyekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang hal itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan sebaik-baiknya”. (QS Luqman 31: 15). Kalau terhadap orang tua yang menyuruh menjadi kafir saja, anak harus menghormati dan berbuat baik, apa lagi kepada orang tua yang miskin, atau yang pendidikannya rendah, dan yang hidup di strata sosial bawah.

Ada sebuah riwayat, yang meskipun sebagian ahli hadits menyangsikan kesahihan periwayatnya, tetapi sangat masyhur dan isinya tidak bertentangan dengan Al-Quran dan hadits-hadits yang kuat. Salah seorang sahabat Rasul bernama Alqomah adalah ahli ibadah yang sangat tekun, dan komunikasinya dengan masyarakat juga amat baik. Pada suatu ketika beliau sakit berat dan diperkirakan telah menjelang sakarotul maut. Beberapa sahabat menunggui beliau dan mengucapkan kalimah tauhid untuk beliau ikuti.

Tetapi ternyata Alqomah tidak dapat mengucapkan kalimat tersebut. Bilal bin Rabah cepat-cepat menghadap Rasulullah Saw, mengabarkan kondisi yang ganjil tersebut. Rasul bertanya: “Apakah dia masih mempunyai orangtua?”. Bilal menjawab: “Hanya ibunya yang sudah sangat tua”. Maka Rasul memerintahkan Bilal agar menjemput ibunya menemui beliau. “Kalau ibu Alqomah masih dapat ke sini, persilakan datang. Bila tidak, aku yang akan mendatangi dia.” Bilal bergegas mendatangi perempuan tua itu, dan menyampaikan pesan Rasul.

Maka ibu Alqomah menjawab: “Aku yang lebih berhak menemui Rasul Allah”. Ketika ibu Alqomah datang, Rasulullah segera bertanya: “Apakah Anda tidak ridha kepada puteramu?” Ibu tua itu menjawab: “Aku marah kepadanya karena lebh suka mengikuti isterinya yang tidak peduli kepadaku”. Maka Rasulullah bersabda: “Kalau Anda tidak bersedia memaafkan Alqomah, aku akan menyuruh Bilal mengumpulkan kayu dan membakar dia. Bagi Alqomah lebih baik dibakar dari pada sangat menderita karena tidak diridhai ibunya”. Mendengar ucapan Rasul itu nurani seorang ibu yang sangat mencintai anak mencuat ke permukaan. Maka dia berkata: “Wahai Rasul Allah, engkau dan semua yang hadir di sini menjadi saksa, bahwa aku telah ridha kepada anakku Alqomah.”

Maka tidak lama kemudian Alqomah, orang yang saleh itu dapat mengucapkan dua kalimat syahadat, kemudian wafat dengan tenang. Setelah pemakaman Alqomah selesai, Rasulullah Saw bersabda: Wahai sekalian kaum Muhajirin dan Anshor, barangsiapa yang melebihkan istrinya daripada ibunya, maka dia akan mendapatkan laknat dari Allah, para malaikat, dan seluruh manusia. Allah azza wa jalla tidak akan menerima amalannya sedikitpun kecuali kalau dia mau bertaubat, dan berbuat baik kepada ibunya, serta meminta keridhoannya, karena ridho Allah tergantung pada ridhonya dan kemarahan Allah tergantung pada kemarahananya.”

Kisah Alqomah tadi memperlihatkan dengan jelas betapa pentingnya orang senantiasa berbuat baik kepada orangtuanya. Muncul pertanyaan: Kalau pada suatu ketika ada ibu dan ayah sama-sama memerlukan kebaikan dari anak, siapa yang didahulukan? Riwayat menceriterakan, seorang sahabat bertanya:kepada Rasul: “Wahai Rasulullah, kepada siapakah saya pertama-tama harus berbuat kebaikan?”. Beliau menjawab: “Kepada ibumu”. Orang itu bertanya lagi: “Sesudah itu kepada siapa?” Rasulullah menjawab: “Kepada ibumu”. Orang itupun masih bertanya: “Kemudian kepada siapa?” Ternyata jawaban Rasul tetap sama: “Kepada ibumu”. Pada pertanyaan keempat baru beliau menjawab: “Kepada bapakmu.” (HR Bukhari-Muslim). Hadits ini menunjukkan kedudukan seorang ibu yang amat tinggi dalam pandangan anak, sampai tiga kali dari ayah. Pada waktu lain Rasul bersabda: “Orang yang mempunyai hak paling besar kepada seseorang adalah ibunya”. (HR Al-Hakim). Meskipun demikian, anak tetapi harus berlaku baik kepada ayahnya, seperti halnya dia berbuat baik untuk ibunya.

Bagaimana halnya kalau kedua orangtua sudah wafat? Apakah masih ada kebaikan yang dapat dilakukan oleh anaknya? Rasulullah Saw menyebut empat hal yang masih dapat dilakukan sang anak untuk kedua orangtuanya. Pertama: mendo’akan mereka, agar Allah berkenan menerima ibadahnya dan mengampuni dosa-dosanya. Kedua: menunaikan janji-janjinya yang belum sempat dilaksanakan semasa beliau berdua hidup. Ketiga: menghormati teman-temannya. Keempat: meneruskan silaturahim dengan orang-orang yang dia diperkenalkan oleh orangtuanya (HR Abu Dawud). Mengenai hal ini ada dua catatan yang perlu kita kemukakan.

Pertama: Mendo’akan orangtua sudah tentu harus dilakukan sejak mereka masih hidup. Al-Qur’an menyontohkan do’a yang sangat baik: “Ucapkan (kepada Allah): ‘Tuhanku, sayangilah kedua orangtuaku, sebagaimana mereka senantiasa menyayangi aku sejak aku masih kecil.” (QS Al-Israa’ 17: 24). Kedua: Termasuk ke dalam janji ibu dan ayah adalah beribadah kepada Allah. Maka kalau ibu dan ayah adalah orang yang beriman, yang sampai wafat belum sempat menunaikan ibadah haji, hendaknya salah seorang dari anak melaksanakannya.

Ibnu ‘Abbas menceriterakan seorang perempuan dari bani Juhainah datang kepada Rasulullah Saw. bertanya "Rasulullah!, Ibuku pernah bernadzar ingin melaksanakan ibadah haji, tetapi hingga beliau meninggal belum melaksanakan ibadah haji tersebut, apakah aku bisa menghajikannya? Rasulullah menjawab "Hajikanlah untuknya, kalau ibumu punya hutang kamu juga wajib membayarnya bukan? Bayarlah hutang Allah, karena hak Allah lebih berhak untuk dipenuhi." (HR Bukhari & Nasa'i).

Hadits-hadits yang kuat menyatakan bahwa kewajiban menggantikan ibadah haji ini adalah untuk anak kepada orangtuanya. Badal atau menggantikan haji ini dilakukan sendiri oleh anak, bukan mengupah orang lain. Anak yang menjadi badal haji harus yang sudah menunaikan ibadah tersebut bagi dirinya sendiri. Wallahu a’lam.

Sakib Machmud

No. 106

Tidak ada komentar:

Posting Komentar