Belum lama ini kita telah memasuki tahun baru Hijriyah 1432 menurut kalender berbasis perhitungan bulan qomariyah yang telah menjadi pedoman penanggalan Islam sampai sekarang. Dan pada giliran berikutnya kita juga telah memasuki tahun baru Masehi 2011, yang juga dijadikan pedoman bagi ummat Islam untuk menetapkan waktu melaksanakan ibadah shalat, puasa dan haji sebagaimana dibahas dalam tulisan 94 / Kalender Dalam Kehidupan Manusia / 5-12-10.
Namun, memperingati Tahun Baru Hijriyah memiliki makna khusus yang tidak dapat dilepaskan dari aspek historis yang mengingatkan kita atas peristiwa hijrah Rasulullah dari Makkah ke Madinah. Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan hijrah sebagai upaya penyelamatan aqidah dan selanjutnya menjadi era baru penyebaran agama Islam yang lebih terorganisir dan terarah, di mana sebelumnya sarat hambatan dan gangguan karena berada di bawah bayang-bayang pemerintahan kaum kafir Quraisy di Makkah yang memusuhinya.
Kalau kita menengok sejenak sejarah Islam, terdapat sederetan peristiwa penting yang mewarnai perjalanan perkembangan Islam, antara lain: 1. Hari lahir Muhammad SAW yang ditandai dengan terancamnya Ka’bah oleh sepasukan gajah dibawah pimpinan gubernur Abrahah; 2. Turunnya wahyu pertama dan diangkatnya Muhammad menjadi Rasul; 3. Peristiwa Isra’ Mi’raj dan turunnya perintah shalat; dan 4. Haji Wada’ Nabi Muhammad SAW dan sempurnanya syariat.
Meski tidak diragukan lagi, itu semua adalah peristiwa penting, namun tidak satupun dijadikan penentuan awal kalender Islam, kecuali peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya dari Makkah ke Madinah. Patut kita mengagumi pemikiran yang cerdas dari Umar bin Khattab RA pada masa kekhalifahannya waktu itu (13 – 23 H) yang mendeklarasikan peristiwa Hijrah sebagai awal penanggalan Islam.
Kalender Islam yang berbasis perhitungan bulan qomariyah adalah kalender tertua di dunia dengan umur bulan antara 29 dan 30 hari, yaitu sebagaimana firman Allah dalam Al-Quran: “Sesungguhnya bilangan bulan menurut Allah (dalam satu tahun) itu duabelas bulan. Itu tersebut dalam kitab Allah, ketika diciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan yang dihormati. Itulah ketetapan agama yang lurus.....“. (QS At-Taubah 9: 36).
Di dalam sistim kalender Islam tidak ada tanggal 28 atau 31 seperti pada kalender Gregorian (Masehi) yang banyak digunakan dewasa ini. Saat itu awal tahun baru Islam atau sistim penanggalan Islam tidak ditetapkan dengan mengambil nama ‘Tahun Muhammad’ ataupun ‘Tahun Umar’ sebagaimana yang berkembang di tradisi Barat.
Kalender Islam justru ingin menghilangkan unsur pemujaan seseorang atau penonjolan personifikasi, seperti pada penanggalan tahun Masehi yang diambil dari gelar Nabi Isa RA, Al-Masih, yang menjurus pada teologi animisme, kultus dan nafas syirik yang bertentangan dengan semangat tauhid.
Sekilas kita meninjau sejarah peristiwa hijrah itu sendiri. Rasulullah melakukan perjalanan hijrah pada tahun 622 Masehi ketika itu beliau berusia 53 tahun, dilakukan mengingat kekejaman kaum kafir Quraisy semakin meningkat yang dtujukan kepada ummat Islam di Makkah. Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan serta memperhatikan keselamatan ummatnya, Rasulullah SAW memerintahkan agar berhijrah ke kota Madinah, sedangkan Rasulullah SAW sendiri baru menyusul kemudian.
Ketika Rasulullah akan berhijrah, kaum Quraisy mengawasi dengan sangat ketat, bahkan merencanakan pembunuhan Rasul untuk menghentikan dakwah beliau. Mengetahui rencana orang Quraisy tersebut Rasulullah segera bersiap meninggalkan Makkah. Beliau mengajak sahabat Abu Bakar Ash-Shidiq RA untuk menemaninya berangkat pada tengah malam, dan untuk mengelabui kaum Quraisy beliau menyuruh Ali bin Abi Thalib untuk menggantikan tidur di tempat tidur beliau. Sehingga ketika kaum Quraisy ketika tiba di kediaman Rasulullah, mereka tidak menemukan Nabi kecuali Ali bin Abi Thalib, sementara Rasulullah SAW bersama Abu Bakar RA telah meninggalkan Makkah berangkat menuju Madinah. Untuk menghindar dari kejaran kaum kafir Quraisy beliau bersembunyi di gua Tsur, yang menurut para ahli tafsir beliau tinggal di gua ini selama tiga hari.
Di gua ini Allah ‘membutakan’ kaum kafir yang berupaya mengejar Rasulullah, yang pada saat itu sudah sangat dekat sekali dengan tempat bersembunyinya Rasulullah. Allah memerintahkan laba-laba untuk membuat sarangnya tepat di mulut gua, sehingga menurut kaum kafir tidaklah mungkin Nabi berada di dalam gua tanpa merusak sarang laba-laba itu. Bahkan di depan gua itu pula Allah memerintahkan burung merpati bersarang dan berelur di mulut gua, sesuatu yang tak mungkin terjadi apabila seseorang masuk ke dalamnya tanpa merusak sarang burung merpati itu. Setelah keadaan aman, Rasulullah SAW bersama Abu Bakar RA meninggalkan gua Tsur dan meneruskan perjalanan menuju Madinah.
Usaha kaum Quraisy gagal dan Rasulullah SAW berhasil melepaskan diri dari upaya pembunuhan tersebut atas izin Allah SWT. Firman Allah dalam Al-Qur’an: “(Ingatlah), ketika orang-orang kafir Quraisy memikirkan tipu daya terhadapmu, membunuhmu dan mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya itu, sedangkan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya itu” (QS Al-Anfaal 8: 30). Selanjutnya dari kota Madinah nantinya Islam mulai dikembangkan secara terbuka dan aman di bawah kepemimpinan langsung Rasulullah SAW yang sekaligus memimpin pemerintahan Islam.
Peristiwa hijrah, secara lahiriyah ditunjukkan berupa berpindahnya Nabi Muhammad SAW beserta para sahabat dan seluruh pengikutnya dari Makkah ke Madinah, adalah peristiwa yang saat yang penting, merupakan episode baru dalam pengembangan Islam, demikian juga bagi para pengikutnya yang selanjutnya disebut kaum ‘muhajirin’. Suasana perubahan yang tidak mudah dilaksanakan kecuali bagi orang yang taat, kuat imannya dan niat karena Allah.
Firman Allah SWT mengenai hijrah: “Dan barang siapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka akan mendapatkan di bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Barang siapa yang keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh pahalanya telah ditetapkan di sisi Allah. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS An-Nisa 4: 100).
Adalah pesan yang tersirat dalam peristiwa hijrah, yaitu adanya ‘semangat perubahan’. Inilah salah satu esensi yang penting dari Hijrah yaitu suatu momentum perubahan, dari jahiliyah – kegelapan menuju peradaban yang disinari oleh akidah. Peristiwa hijrah dapat juga memberikan inspirasi semangat perubahan dari perilaku yang kurang baik menjadi lebih baik, hijrah dari kemaksiatan kepada takwa, hijrah dari masyarakat yang kurang sejahtera menuju peningkatan kesejahteraan seluruh elemen masyarakat, atau apapun keinginan kita untuk merubah kearah keadaan yang lebih baik serta memberikan manfaat yang lebih besar.
Sebenarnya semangat perubahan sudah diisyaratkan Allah kepada manusia sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an: “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. (QS Ar-Ra’d 13: 11). Jelaslah bahwa semangat perubahan tidak diperoleh dari siapapun kecuali dari diri sendiri, dan semangat perubahan membawa seseorang kepada ‘hijrah qalbu’.
‘Hijrah Qalbu’, atau hijrah pribadi yang ingin merubah dari yang tindakan salah menjadi benar, dari sikap ragu-ragu menjadi yakin percaya diri, atau dari lingkungan kebodohan menuju keadaan yang beradab, bahkan dari semangat yang lemah menjadi tegar dan kreatif penuh inisiatif. Idealnya, setiap perubahan menjadi lebih baik terjadi terus menerus dari waktu ke waktu, namun kadang-kadang tidak semudah yang diharapkan yang disebabkan situasi monoton dan rutinitas, atau suasana lingkungan yang membelenggu. Dengan mengambil inspirasi dan semangat hijrah, dapatlah kita mencari ‘momentum-momentum perubahan’ karena dengan menggunakan momentum yang tepat akan diperoleh tenaga yang besar dalam melakukan perubahan.
Seorang pelajar yang merasa rendah diri karena terasing dari pergaulan teman-teman misalnya, sadar bahwa untuk maju menjadi orang yang dipandang dan disegani maka ia harus merubah dirinya, memperlihatkan kemampuanya, atau tampil lebih percaya diri. Namun ini sangat sulit dilakukan karena lingkungan terlanjur mencapnya kurang gaul, kurang prestasi. Maka ia mengambil momentum saat tamat sekolah, atau tamat kuliah, di mana segala upaya perubahan dan perbaikan atas pribadinya ditimbulkan bersamaan dengan ‘suasana baru’ di lingkungan sekolah atau universitas yang ‘baru’. Atau seseorang yang ingin meningkatkan peran dan pengabdiannya kepada masyarakat, dapat mengambil momentum saat pindah tempat tinggal, menikah, berhaji, saat sembuh dari sakit keras, musibah atau selamat dari musibah, atau meninggalnya teman terdekat.
Ingin memperbanyak santunan pada anak yatim, tunggu nanti sesudah kenaikan gaji. Atau ingin merutinkan shalat tahajjud, nanti sesudah Ramadhan. Bahkan setiap keadaan dapat dimanfaatkan sebagai suatu momentum. Barangkali kita dapat memanfaatkan perubahan tahun 2010 M memasuki 2011 M, untuk meningkatkan amal dan perbuatan untuk kepentingan sosial, dan sekaligus meninggalkan kebiasaan merokok dan begadang misalnya.
Namun perlu kita perhatikan baik-baik, memanfaatkan momentum-momentum perubahan seperti ini adalah ‘cara terakhir’ untuk berubah, karena sebenarnya seseorang senantiasa siap berubah kapan saja kalau disertai niat yang kuat dan ikhlas, tidak harus menunggu. Di sinilah peran ‘momentum perubahan’ yang diilhami ‘semangat hijrah’.
Untuk melakukan hijrah (perbaikan) memang tidak mudah, dalam diri seorang muhajir harus tertanam niat yang tulus, jihad dan kesungguhan, dan perlu perjuangan, karena dalam perjalanan hijrah (perubahan) itu pasti akan menghadapi tantangan dan cobaan. Tanpa niat yang tulus, semangat jihad, serta kesungguhan yang terus bergelora tidak mungkin tantangan-tantangan itu bisa ditaklukkan. Untuk itu Allah senantiasa akan memberikan pahala bagi seseorang yang berhijrah karena Allah, dan akan menjamin kemudahan dan kemurahan rezekinya, sebagaimana firman-Nya dalam QS An-Nisa 4: 100 di atas. Semoga kita selalu menjadi orang yang melakukan perubahan untuk perbaikan.
(Muhammad Kamal Hs)
Naik gaji momentum baik untuk membayar utang. Jangan sampai kita mati meninggalkan utang.
BalasHapusAssalamu'alaikum wr.wb. Kepada Mas Hermanto dan para pengasuh Al-Mustaqiim kami ucapkan; "Selamat atas posting ke-100 Al-Mustaqiim. Gambatte kudasai - Maju terus." Dari teman-teman alumni Jepang. Wassalamu'alaikum wr.wb.
BalasHapusTerimakasih atas dukungan teman-teman. Wassalamu’alaikum wr.wb.
BalasHapusPak SBY jangan mencoba tampil untuk ketiga kalinya menjadi presiden. Jadikan krisis politik di Timur-Tengah sebagai momentum untuk meningkatkan pengabdian kepada rakyat sampai dengan tahun 2014. Berikan teladan yang baik sebagai presiden negara muslim terbesar yang demokratis Islami. Jangan terulang lagi penggulingan pemerintahan seperti di zaman orde lama dan orde baru. Bersama kita bisa. Insya Allah.
BalasHapus