Manusia adalah makhluk yang sadar diri, maka sebagian besar dari perbuatannya dilakukan dengan niat tertentu, memiliki tujuan tertentu, bahkan sasaran untuk lingkup waktu atau sekuen kegiatan tertentu. Manusia bukan seperti hewan yang berbuat dengan mengikuti naluri semata; dia menggunakan akal dan perasaannya. Maka Allah memberi kebebasan penuh kepada makhluk ini untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu, bahkan untuk beriman atau ingkar kepada-Nya. [QS Al Kahfi (18): 29]. Tetapi Allah SWT mengutus Rasul-rasul-Nya untuk menyampaikan berita tentang benar dan salah serta baik dan buruk. Maka makhluk yang mendapatkan kebebasan memilih itu harus mempertanggung-jawabkan sikap dan perbuatannya, kemudian menerima balasan atas perbuatannya itu, yang baik maupun yang buruk. [QS Al Zalzalah (99): 6-7].
Ajaran pokok yang disampaikan semua Rasul adalah tauhidullah – keyakinan akan Kemahaesaaan Allah sebagai Rabb – Pembina dan Pengatur semesta alam, sekaligus Ilah – sesembahan makhluk berakal. Maka orang yang beriman melakukan ibadah (pengabdian) kepada Allah dengan tujuan memperoleh ridha atau perkenan Allah SWT. Niat yang murni untuk menggapai ridha Allah itu disebut ikhlas. Al Qur’an menyatakan: “Padahal mereka tidak diperintah kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam melaksanakan ketetapan agama yang lurus”. [QS Al Bayyinah (98): 5]. Ayat ini jelas sekali menandaskan perintah Allah kepada manusia untuk bersikap ikhlas di dalam beribadah kepada-Nya. Di dalam Kitab terakhir ini banyak kita jumpai ayat-ayat dengan makna yang sama, antara lain Al A’raaf (7): 29, Az Zumar (39): 2 dan 11, Luqman (31): 32.
Ikhlas adalah arah yang benar dari niat, sedangkan niat merupakah ruh yang menentukan nilai suatu perbuatan.
Ayat Al Quran dan hadits Rasulullah SAW yang kita paparkan di atas merupakan seruan kepada manusia untuk memurnikan niatnya dalam beribadah kepada Allah SWT. Sudah jelas setiap orang selalu berada di tengah tarikan berbagai macam kepentingan dan keinginan; masing-masing mengarahkan dia kepada motivasi tertentu. Tetapi mukmin harus mampu membersihkan diri dari segala pamrih yang rendah dan fokus pada niat yang luhur yaitu lillahi ta’ala. Orang beriman seharusnya memegang teguh ikrarnya: “Sesungguhnya shalatku, amal ibadahku, hidup dan matiku, adalah untuk Allah Pembina dan Pelindung semesta alam”. [QS Al An’am (6): 162]. Al Qur’an menggambarkan ikhlas itu sebagai air susu hewan yang kelenjarnya berada dekat dengan darah dan kotoran binatang itu, tetapi bersih murni dan terasa nikmat bagi yang meminumnya [QS An Nahl (16): 66]. Artinya, di setiap waktu dan di segala tempat orang berhadapan dengan cobaan-cobaan yang dapat menyelewengkan niatnya, tetapi orang mukmin memiliki ketahanan yang tangguh seperti susu yang tetap bersih tak terpengaruh oleh lingkungannya.
Uraian di atas mengarah kepada kesimpulan bahwa niat yang ikhlas merupakan syarat yang harus dipenuhi sehingga suatu amal menjadi ibadah. Seorang ahli Fiqh dan imam madzab terkemuka, Muhammad Idris As Syafi’i (767-820 M) menyatakan bahwa ikhlas itu menentukan nilai dari amal yang dibicarakan dalam 70 bab Fiqh (Hukum Islam). Apabila tanpa niat yang lurus yaitu lillahi ta’ala, amal yang dilakukan itu menjadi tidak sah. Ini mencakup semua amal, baik yang bersifat ibadah seluruhnya, atau mu’amalah sebagiannya, bahkan perbuatan-perbuatan mubah (boleh dilakukan dan boleh ditinggalkan), jika dilakukan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah harus diawali dengan niat yang lurus tersebut di atas. Dalam masalah ibadah mahdhoh seperti shalat, zakat, puasa, haji, umrah, ulama sepakat bahwa amalan-amalan tersebut tidak sah tanpa niat, meskipun mereka berbeda paham tentang apakah niat itu harus diucapkan dengan lisan atau tidak. Dalam masalah mu’amalah niat lillahi ta’ala juga diharuskan, misalnya dalam perbuatan nikah, wakaf, hibah, dakwah, dan sebagainya. Begitu pula dalam perbuatan seperti makan, berpakaian, tidur, bepergian. Rasulullah SAW bahkan mencontohkan do’a-do’a yang berisi niat, pengantar kegiatan tersebut, seperti do’a ketika hendak makan, menjelang tidur, bepergian, bahkan ketika akan masuk ke kamar kecil.
Bagaimanapun, manusia mempunyai banyak kebutuhan dan keinginan, Karena itu ketika melakukan aktivitas, ada harapan-harapan tertentu selain dari mencari ridha Allah. Orang yang berdagang menghendaki untung yang besar, yang menuntut ilmu ingin memperoleh jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang ada dalam benaknya, bahkan ada yang mengikuti pengajian sambil berjualan. Tentang hal ini ada yang beranggapan bahwa pencampuran demikian itu tidak patut. Orang harus benar-benar memurnikan niatnya hanya untuk menggapai ridha Allah tanpa campuran lainnya. Seorang sufi wanita, Rabi’ah Al ‘Adawiyah (713-801 M), mengungkapan gejolak hatinya dalam sebait syair: “Ya Allah Tuhanku, sekiranya Engkau menyaksikan bahwa amal ibadah ini aku lakukan karena mengharap surga-Mu, silakan Engkau jauhkan surga itu sejauh-jauhnya dariku. Sekiranya Engkau menyaksikan bahwa amal ibadah ini aku lakukan karena takut kepada neraka-Mu, silakan menempatkan aku ke bagian neraka yang paling panas. Tetapi apabila Engkau menyaksikan bahwa amal ibadah ini aku lakukan karena rindu untuk menatap Wajah-Mu, maka aku mohon kepada-Mu: Janganlah Engkau berpaling dariku kelak di
Rabi’ah begitu concerned untuk memurnikan niatnya sehingga ketakutan kepada neraka dan keinginan akan surga pun disingkirkan dari pikirannya. Tetapi tidak semua orang sepakat dengan beliau. Sebagian ulama menganggap, kebutuhan dan keinginan itu manusiawi, sehingga tidak salah bila seseorang memendam lebih dari satu nilat di dalam hatinya ketika mengerjakan sesuatu. Hanya saja memang harus dijaga agar niat-niat lain itu tidak menjadi hal yang utama. Mereka mengritik ungkapan hati Rabi’ah, yang secara implisit menyatakan bahwa mengharap surga dan takut kepada neraka itu kurang terpuji. Dalam Al Qur’an dan Al Hadits banyak sekali seruan untuk meraih surga dan menghindari neraka. Dengan kalimat yang amat jelas Allah berfirman: “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi disediakan untuk orang-orang yang bertakwa”. [QS Ali ‘Imran (3): 133]. Pada ayat lain Allah SWT berseru: “.. peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, disediakan bagi orang-orang kafir.” [QS Al-Baqarah (2): 24]. Kitab Allah ini berkali-kali menerangkan suasana surga yang serba indah, tenang, damai, anggun, dan menyediaian segala keperluan dan keinginan penghuninya. Neraka digambarkan sebagai kancah siksaan yang luar biasa beratnya, dan orang-orang yang menghuninya merasakan penderitaan hebat tanpa jeda sedikitpun. Maka tidak masuk akal bila keinginan masuk surga dan takut neraka merupakan sebuah aib, sekecil apapun aib tersebut.
Lawan ikhlas adalah riya, yaitu sikap senang dipuji, ingin dihormati, bahkan dielu-elukan oleh masyarakat. Sikap itu mengarahkan niat dari setiap perbuatan-nya sehingga jauh dari keinginan memperoleh ridha Allah SWT. Sebuah hadits riwayat Muslim menceriterakan peristiwa pada hari Kiamat, ketika tiga orang dari tiga professi diperiksa oleh Allah pribadi. Yang pertama seorang kaya yang merasa berhak memperoleh surga.
Allah bertanya: “Apa kebaikan kamu sampai merasa pantas masuk surga?”. Orang itu menjawab: “Saya banyak membelanjakan harta untuk sedekah. Saya membantu orang-orang yang miskin dan menderita, karena saya melaksanakan perintah agama”. Allah menyatakan: “Kamu bohong! Kamu bersedekah karena ingin disebut dermawan. Tempatmu bukan di surga tetapi di neraka!”.
Terperiksa kedua adalah orang yang banyak ilmunya. llah bertanya seperti kepada yang pertama, yaitu apa amal yang dia unggulkan?”. Dia menjawab: “Saya telah mengajarkan ilmu saya kepada banyak orang, dan juga menggunakan ilmu saya itu untuk mensejahterakan masyarakat”. Allah berfirman menyergah: “Kamu dusta! Kamu mengajar dan memanfaatkan ilmu hanya agar disebut ilmuwan. Maka tempatmu di neraka!”.
Sesudah itu dihadapkan orang yang ketiga, yaitu yang merasa dirinya pahlawan; karena mati di dalam pertempuran bersama Rasulullah.” Allah mengajukan pertanyaan yang sama kepada orang ketiga itu, maka dia menjawab: “Saya telah mengorbankan raga dan jiwa saya untuk menegakkan agama Allah”. Maka Allah berfirman dengan keras: “Kamu bohong! Kamu berperang bukan karena membela agama atau rakyat, tetapi agar dianggap pahlawan. Maka tempatmu di neraka!”.
Hadits ini mengingatkan orang agar mencampakkan maksud-maksud buruk yang ada di balik perbuatan yang baik. Sebagaimana yang tadi telah kita bicarakan, perbuatan baik tanpa niat baik tidak ada gunanya bagi pelakunya, bahkan dapat berakibat buruk kepadanya.
Kisah masa depan yang diceriterakan oleh Rasulullah SAW di atas mengingatkan manusia untuk menjaga niat amalnya, jangan sampai ke luar dari bingkai keikhlasan. Sebagaimana yang telah dikemukakan, ulama berbeda pendapat, apakah boleh orang memasang niat lain dalam berbuat kebaikan, selain mengabdi kepada Allah SWT. Kalangan Tasauf keras melarang, sedangkan ahli Fiqh lebih toleran. Barangkali menarik untuk mencermati pendapat ulama Damaskus terkemuka Yahya An Nawawi (1233-1277 M). Menurut beliau, orang yang berbuat baik karena takut neraka, seperti budak belian yang takut disiksa tuannya. Orang yang beramal saleh karena menginginkan surga, seperti pedagang yang berjual beli dengan Allah. Orang yang beribadah semata-mata mengharap ridha Allah adalah manusia merdeka yang sadar akan kewajibannya dan tahu kebaikan-kebaikan yang ada di dalam ibadah itu. [Sakib Machmud].
Alhamdulillah saya telah menambah pengetahuan tentang keikhlasan niat setelah membaca tulisan di atas. Ada da’i setelah berdakwah di masjid, kemudian menjual buku agama tulisan dia sendiri, atau menjualkan buku tulisan ulama terkenal. Terdengar bisik-bisik sinis di kalangan jamaah masjid “mau dakwah apa mau jualan”. Memang keikhlaskan niat seseorang hanya orang itu sendiri dan Allah yang tahu, orang lain tidak harus tahu. Tetapi bukankah Rasulullah SAW melarang orang melakukan jual-beli di masjid? Karena itu di Masjid Haram dan Masjid Nabawi, area masjid dipagari agar orang berjualan tidak masuk halaman. Bagaimana pendapat ustadz? Terima kasih sebelumnya. Wassalam.
BalasHapusRasulullah SAW memang melarang jual beli di masjid. Larangan itu bersifat ta'abudi - ritual, maka kita patuhi tanpa debat. Kalau da'i jualan di tempat ceramah bukan masjid, silakan saja. Namun dia perlu memeriksa niatnya, jangan sampai hal itu menjadi yang utama. Sama dengan muballigh menerima amplop, jangan menjadi harapan pokok agar tidak kehilangan pahala Allah.
BalasHapusTerima kasih atas penjelasan ustadz yang sangat tepat. Saya kira para da’i yang sering tampil di layar televisi, mereka menerima amplop yang lebih tebal dari pada para da’i yang berdakwah di tempat lain. Sebaiknya mereka tidak menjadi bintang iklan televisi demi menjaga martabat agama Islam.
BalasHapus