Sebuah riwayat yang dikemukakan oleh Ali bin Abi Thalib RA menceriterakan, pada suatu hari ketika Rasulullah SAW sedang duduk-duduk bersama beberapa orang sahabat, datang seseorang yang dilihat dari penampilannya berasal dari kawasan perbukitan. Setelah mengucapkan salam dan dijawab oleh semua yang hadir, orang itu tanpa basa-basi lagi bertanya: “Wahai Rasulullah, terangkan kepada saya, apakah ketetapan agama yang paling ringan dan ketetapan apa pula yang paling berat”. Dengan senyum Rasul menjawab: “Yang paling ringan adalah mengucapkan dua kalimat syahadat: Asyhadu anla ilaha illallah wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa Rasuluh.” Sedangkan yang paling berat wahai saudaraku, ialah amanah. Tidak beragama dengan benar, orang yang tidak menjaga amanah; tidak diterima dari orang itu shalatnya dan zakatnya”. [HR Al Bazar]. Hadits ini mengemukakan dua hal. Pertama, amanah itu sangat penting, dan kedua: menjaga amanah adalah pekerjaan yang sangat sulit.
Ensiklopedi Islam menerangkan bahwa amanah berarti jujur atau terpercaya, juga bermakna kepercayaan yang diberikan kepada seseorang, baik yang berkenaan dengan hak orang tersebut, hak orang lain, maupun hak Allah SWT. Hak Allah yang manusia dipercayai untuk menjaganya adalah keyakinan atas eksistensi-Nya, pengakuan atas keagungan-Nya, penyembahan kepada Dia dan hanya Dia saja, serta kepatuhan melaksanakan segala ketetapan-Nya. Semua itu harus ditunaikan dengan sadar dan suka rela, karena manusia sebagai sebaik-baik ciptaan-Nya [QS At Tin (95): 4] adalah makhluk yang sadar diri, yang mengetahui perbuatan-perbuatannya, tujuan perbuatan itu dan hasil atau akibatnya. Hak seseorang atas dirinya sendiri adalah hak hidup beserta segala sarana kehidupan yang dimilikinya. Maka memenuhi hak diri sendiri adalah menjaga kesehatan dan kehormatan, serta melindungi segala bentuk harta yang menjadi miliknya. Adapun hak orang lain yang harus dilindungi adalah hak untuk hidup secara layak dan berhormat di dalam masyarakat.
Secara khusus Allah SWT dan Rasul-Nya mengemukakan beberapa golongan manusia yang diamanahkan Allah kepada seseorang. Isteri adalah amanah yang dipercayakan Allah kepada suaminya, sesuai dengan kedudukan suami sebagai pemimpin rumah tangga [QS An Nisaa’ (4): 34]. Amanah itu kelak pada hari Kiamat harus dipertanggungjawabkan kepada Pemberi amanah, Allah SWT. Untuk dapat menjaga amanah tersebut kepada suami diberikan sejumlah kewenangan, yang harus digunakan secara arif dan adil. Rasulullah SAW bersabda: “Jagalah isterimu dengan sebaik-baiknya, karena dia telah kamu ambil sebagai amanah Allah, dan telah halal bagimu berhubungan dengannya dengan Kalimah Allah.” [HR Bukhari dan Muslim]. Anak adalah amanah Allah kepada kedua orang tuanya. Maka ayah dan ibunya harus menjaga amanah itu dengan sebaik-baiknya. Secara umum Al Qur’an menggariskan: “Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka.” [QS At Tahrim (66): 6]. Rasulullah SAW bersabda: “Setiap bayi dilahirkn dalam keadaan suci dan cenderung kepada kesucian; maka ibu dan bapaknya lah yang menjadikan dia Yahudi, Nasrani atau Majusi (Al Hadits). Lebih jauh Rasulullah mengemukakan
Tetangga juga termasuk amanah Allah kepada seseorang. Karena itu setiap Mukmin harus memperlakukan tetangganya dengan baik. Di antara kelompok orang yang Allah memerintahkan kepada setiap mukmin untuk berbuat kebaikan kepadanya adalah tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh. [QS An Nisaa’ (4): 36]. Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, jangan sekali-kali menyakiti tetangganya”. [HR Bukhari]. Pada waktu yang lain beliau menyatakan: “Bukanlah orang beriman, yang dia kenyang sedangkan tetangganya lapar” [HR Bukhari]. Rasulullah SAW bahkan melarang orang membangun rumahnya dengan bangunan yang tinggi sehingga menghalangi tetangganya untuk memperoleh cahaya matahari dan udara segar. Beliau juga menyuruh orang yang menjadi ayah dan ibu melarang anaknya membawa ke luar makanan yang dia berikan kepada anak itu kecuali dia memberikannya pula makanan yang sama kepada anak-anak tetangga.
Demikianlah Islam mendorong manusia, khususnya orang yang beriman, untuk menjaga amanah yang ditetapkan Allah kepada dirinya. Selain yang telah kita sebut tadi, ada amanah-amanah yang secara eksplisit dipercayakan oleh manusia kepada manusia. Di antara amanah tersebut adalah titipan harta. Ketetapan Fikih (Hukum Islam) menyatakan adanya titipan harta berbentuk Wadi’ah dan Ariyah. Yang disebut Wadi’ah adalah harta kepunyaan seseorang yang dipercayakan kepada orang lain untuk dipelihara dengan sebaik-baiknya. Sedangkan Ariyah adalah izin yang diberikan pemilik harta kepada seseorang untuk memanfaatkan harta miliknya dengan atau tanpa imbalan. Orang yang menerima amanah Wadi’ah maupun Ariyah berkewajiban menjaga dan memelihara amanah tersebut dengan sebaik-baiknya, dengan mengerahkan segenap kemampuan tenaga maupun akalnya.
Amanah lain yang diserahkan secara eksplisit oleh seseorang kepada orang lain adalah rahasia. Sering kali orang menyampaikan suatu informasi rahasia, baik sekedar untuk mengendurkan ketegangan hati maupun untuk memperoleh saran penyelesaian masalah. Kebiasaan yang sering terjadi, orang yang memperoleh informasi rahasia itu hatinya menjadi ‘tegang’ sehingga dia ingin menyampaikan rahasia tersebut kepada orang lain lagi; begitu seterusnya proses berlanjut di dalam masyarakat sehingga sebuah rahasia khusus berkembang menjadi rahasia umum. Kenyataan demikian sering dimanfaatkan oleh korporasi atau pemerintahan untuk menyebarkan dengan sengaja, sebuah rencana kebijakan ke tengah masyarakat melalui bisik-bisik atau desas desus. Tujuannya untuk mengetahui reaksi masyarakat terhadap kebijakan tersebut. Bila ternyata reaksi sangat besar, desas desus itu dibantah, tetapi kalau tidak signifikan, kebijakan dilaksanakan. Orang Mukmin tidak boleh turut serta menyebarluaskan rahasia yang diketahuinya, karena menjaga rahasia adalah amanah baginya.
Amanah lain yang dipercayakan masyarakat kepada seseorang ialah kedudukan atau jabatan. Pada hakikatnya jabatan adalah wujud kepercayaan masyarakat, sejak dari anggota organisasi kecil sampai kepada penduduk negara. Di dalam jabatan melekat kewenangan, kekuasaan, dan harta kekayaan. Maka pemangku kedudukan atau jabatan harus menyadari – dengan hatinya dan bukan sekedar pemanis retorika – bahwa dia harus mempertanggungjawabkan amanah tersebut bukan hanya kepada orang yang mempercayakan jabatan itu kepadanya tetapi terutama ke hadapan Allah SWT. Maka dia akan bekerja keras, berkorban dengan segala yang ada padanya, untuk melaksanakan segala pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. Riwayat menceriterakan bahwa Abdu Dzar pernah meminta kepada Rasul, suatu jabatan sosial yang sederhana. Tetapi Rasulullah menjawab: “Wahai Abu Dzar, ketahuilah bahwa jabatan itu sebuah amanah yang berat, yang bila tidak ditunaikan dengan baik akan mencelakakan orang yang memegangnya”.
Keterangan, penegasan dan peringatan tetang amanah dan tanggung jawabnya dikemukakan berulang kali dalam Al Qur’an dan Al Hadits, untuk menjaga setiap orang dari godaan-godaan mengkhianati amanah tersebut. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menunaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan menuruh kamu apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya menetapkannya dengan adil ..” [QS An Nisaa’ (4): 58]. Pada ayat lain Allah menyatakan: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui (akibat pengkhianatan itu).” [QS Al Anfaal (8): 27]. Rasulullah SAW bersabda: “Tunaikanlah amanah kepada orang yang mengamanahi kamu dan jangan mengkhianati orang yang mengkhianati kamu (HR Abu Daud dan At Tirmizi). Beliau menyatakan pula: “Apabila amanah disia-siakan, tunggulah saat kehancuran”. Mendengar pernyataan itu seseorang bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud menyia-nyiakan amanah itu?”. Beliau menjawab: “Apa bila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya” . [HR Bukhari].
Mengenai beratnya memikul amanah, Al Qur’an menerangkan: “Sesungguhnya Kami (Allah) telah menawarkan amanah kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanah itu dan mereka kuatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanah itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat dzalim dan amat bodoh. [QS Al Ahzab (33):72]. Sudah tentu yang dikemukakan oleh ayat tadi merupakan matsal – perumpamaan, kiasan, atau metafor. Allah tidak benar-benar menawarkan terlebih dahulu amanah untuk menjadi khalifah di bumi ini kepada semesta alam. Metafor tadi digunakan untuk menandaskan betapa beratnya memikul amanah. Langit yang sangat luas, bumi yang besar, gunung-gunung yang kokoh, semuanya tidak akan mampu menepati amanah. Tetapi manusia yang kecil dan lemah menerimanya. Sayang, dalam kenyataannya banyak orang yang tidak melaksanakan amanah itu dengan semestinya. Maka mereka dikatakan sebagai orang-orang yang dzalim – yaitu aniaya kepada diri sendiri, karena dengan mengingkari amanah dia memasukkan dirinya ke dalam neraka Jahanam. Mereka juga disebut bodoh karena mengambil pilihan yang salah dengan mengabaikan pilihan yang benar. [Sakib Machmud]
Alhamdulillah, saya bisa menambah ilmu dari Al Mustaqiim melalui artikel-artikel menarik tentang agama Islam termasuk tentang Amanah di atas. Begitu beratnya amanah itu, jika amanah tidak ditunaikan dengan baik, maka bisa mencelakakan orang yang memegangnya. Terimakasih. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan taufik dan hidayah-Nya bagi kita semua. Amin.
BalasHapusAlhamdulillah. Semoga tulisan-tulisan kami makin bermanfaat. Komentar Anda memberi semangat kepada kami. Sakib Machmud.
BalasHapus