Kamis, 25 Maret 2010

71. TAUBAT, TAHAPAN MENUJU TAKWA

Manusia, sebagaimana halnya dengan jin, dikaruniai Allah akal dan nafsu. Akal menjadikan manusia sadar diri dan sadar lingkungan, mengerti apa yang sedang dan akan dia lakukan, apa tujuannya dan apa untung ruginya. Nafsu menjadikan manusia mampu menikmati perbuatan dan hasil perbuatannya, karena itu nafsu menggerakkan manusia untuk mengembangkan budayanya. Orang yang nafsu dan akalnya berpadu secara harmonis, akan mantap berada dalam keadaan fitrah - suci dan cenderung kepada kesucian dan kebenaran - seperti pada saat dia dilahirkan.

Tetapi nafsu sering kali berkembang melampaui batas; dalam kondisi itu dia berbalik arah, dari memberi manfaat kepada mendatangkan mudharat, dari baik menjadi buruk. [QS Yusuf (12): 53]. Apabila nafsu bersimaharaja-lela, maka akal tidak lagi berfungsi mengarahkan perbuatan, tetapi justru menjustifikasi perilaku yang salah menjadi benar. Perbuatan zina dijustifikasi sebagai naluri dasar yang manusiawi, korupsi dibenarkan dalam kondisi struktur pendapatan masyarakat tidak adil, dan sebagainya.

Pencipta dan Pemilik alam semesta, Allah SWT, mempersilakan manusia untuk melakukan apa saja yang dia kehendaki dan memgambil apapun yang dia sukai di bumi ini, tetapi ada batas-batas tertentu yang tidak boleh dilanggar. Ketetapan demikian itu sudah digariskan Allah sejak adanya manusia pertama, Adam AS. [QS Al A’raaf (7): 19]. Supaya tidak melanggar batas-batas yang telah ditetapkan Allah, hendaknya orang mengendalikan nafsunya.

Mengenai hal ini Allah SWT berfirman dengan rumusan yang sangat umum tetapi inspiratif bagi orang yang mau mengerti: “Makanlah dan minumlah, tetapi jangan berlebih-lebihan, sesungghnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”. [QS Al A’raaf (7): 31]. Fitrah manusia dan akal budi (dzamir) yang menopangnya cenderung mengikuti arahan Allah tersebut. Tetapi syeitan menyeru setiap orang agar bersikap sebaliknya yaitu menerjang segala batas yang ditetapkan Allah SWT. Syeitan menggunakan nafsu sebagai kendaraan untuk mendapatkan apa yang dikehendakinya; maka ketika nafsu telah dikendalikan setan, dia membawa manusia ke jurusan yang sesat dan semakin jauh dari kebenaran.

Kekuatan yang dimiliki manusia untuk melawan syeitan adalah iman yang kukuh. Maka apabila iman seseorang melemah, setan menguasai dirinya sehingga dia melakukan kesalahan demi kesalahan dan menumpuk dosa demi dosa. Orang itu berdosa dengan matanya karena memandang sesuatu yang tidak pantas. Dia berdosa dengan telinganya karena mendengarkan gosip, gunjingan, dan kata-kata dusta. Dia menumpuk dosa dengan tangannya karena mengambil sesuatu yang bukan haknya. Orang berdosa dengan seluruh anggota tubuhnya karena mengabaikan hukum-hukum Allah. Manusia yang lemah iman, sangat rentan terhadap bujukan syeitan. Mereka melupakan Allah lalu menjadi hizbus syaithon – golongan setan. [QS Al Mujaadilah (58): 19]. Orang yang masuk kelompok ini bukan hanya berbuat buruk tetapi juga mengajak orang-orang lain untuk berbuat buruk seperti dirinya. Dalam keadaan itu mereka sama sekali meninggalkan hukum-hukum Allah. Maka Al Qur’an menyebut mereka kafir (QS Al Maaidah (5): 44], zhalim [QS Al Maaidah (5): 45], fasiq [QS Al Maaidah (5): 47].

Al Qur’an menggambarkan adanya dosa besar (kaba-ir) dan dosa kecil (sayyi-at). Mengenai hal itu Allah berfirman: “Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar yang kamu dilarang melakukannya, Kami hapuskan darimu dosa-dosa kecilmu [QS An Nisaa’ (4): 31]. Ulama berbeda pendapat mengenai kesalahan yang masuk dalam kedua kategori tersebut, tetapi semua sepakat bahwa dosa yang paling besar adalah syirik – menyekutukan Allah. [QS Luqman (31): 13].

Ulama terkemuka Imam Al Ghazali (1058-1111 M) dalam bukunya Ihya ‘Ulumuddin menerangkan enam penyebab dosa kecil berubah menjadi dosa besar. Pertama, karena dilakukan terus menerus, sehingga noktah kecil yang banyak menjadi noda yang besar. Kedua, orang memandang remeh dosa-dosa kecil itu, bila orang memandang kecil suatu dosa, Allah memandangnya besar, sebaliknya bila orang memandang besar dosa yang dilakukannya, dosa itu menjadi kecil di hadapan Allah. Ketiga adalah: pelakunya merasa senang dan bangga telah melakukan perbuatan yang buruk. Keempat: pelaku perbuatan buruk itu merasa tenang karena setelah beberapa waktu Allah tidak menjatuhkan hukuman apapun kepadanya. Kelima, sengaja melakukan perbuatan dosa itu di depan orang lain atau menceriterakan perbuatan buruknya kepada orang-orang lain. Keenam, pelakunya adalah orang berilmu yang menjadi panutan masyarakat.

Uraian tadi mengantar kita kepada pemahaman bahwa banyak sekali dosa yang ditimbun setiap orang di dalam dirinya. Maka seandainya tidak ada prosedur untuk menghapuskan dosa-dosa itu, hampir tidak ada kemungkinan orang dapat memasuki surga dan terhindar dari siksa nereka. Beruntunglah manusia karena Allah SWT menyatakan diri-Nya sebagai Ghafurur Rahim (Maha Pengampun lagi Maha Penyayang), dan At Tawwabur Rahim (Maha Penerima taubat Lagi Maha Penyayang). Perkataan Ghafurur Rahim saja yang terdapat dalam Al Qur’an dan dicatat di dalam Kitab Mu’jam Al Fahrasy lil fadhil Qu ‘anul Karim (Kamus Al Qur’an berdasarkan perkataannya) lebih dari enam puluh ayat. Belum lagi perkataan Ghafurun Halim, Ghafurar Rahima, At Tawwabur Rahim, dan perkataan lain yang semakna.

Allah mengampuni dosa-dosa manusia karena Dia Maha menyayangi hamba-Nya ini. Dia yang memiliki langit dan bumi, menyatakan Diri sebagai Pemberi Kasih sayang [QS Al An’aam (6): 12]. Dalam hadits qudsi dinukilkan pula firman-Nya: “Apabila seorang hamba datang kepada-Ku dengan menengadahkan tangannya untuk memohon ampunan, di atas tangan orang itu bertumpuk dosa-dosanya sehingga ujungnya menyentuh langit, asalkan dia datang dengan penuh penyesalan, niscaya Aku berikan kepadanya ampunan sebanyak yang dia perlukan”.

Allah bukan saja menerangkan ampunan-Nya yang agung, tetapi juga menyuruh manusia agar memohon ampunan itu kepada-Nya. Dia berfiman: “Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, supaya kamu beruntung”. [QS An Nur (24): 31]. Dia menyatakan pula: “Wahai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya; mudah-mudahan Tuhanmu menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya ..”. [QS At Tahrim (66):8]. Dia menggembirakan hamba-hamba-Nya yang bertaubat itu dengan pernyataan-Nya: “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang membersihkan dirinya”. [QS Al Baqarah (2): 222]. Rasulullah SAW menambah kegembiraan ummat beliau dengan sabdanya: “Orang yang bertaubat itu kekasih Allah, dan orang yang bertaubat itu seperti tidak pernah mempunyai dosa”.

Banyak sekali keterangan Allah mengenai hikmah bertaubat, dan banyak pula perintah Allah dan anjuran Rasul-Nya untuk bertobat. Maka terserah kepada masing-masing orang yang telah mendengar keterangan ini, apakah menyambut baik tawaran Allah, atau mengabaikannya. Kepada orang-orang Mukmin yang hatinya beresonansi dengan seruan taubat ini, para ulama menyatakan adanya beberapa persyaratan agar taubatnya diterima Allah. Pertama: hendaknya taubat itu benar-benar taubatan nasuha – taubat semurni-murniya, yang timbul karena sadar akan berbagai kesalahan yang telah dilakukannya dan dia amat menyesali perbuatannya itu. Rasulullah SAW bersabda: “Penyesalan adalah taubat (HR Ibnu Majjah). Kedua: pernyataan taubat tersebut hendaknya disampaikan kepada Allah SWT dengan cara yang sebaik-baiknya. Perkataan istighfar – permohonan ampun, yang hanya sekedar ke luar dari bibir, tidak akan berarti apa-apa. Ketiga: taubat itu harus disertai dengan ikhtiar keras untuk tidak mengulang kembali kesalahan-kesalahan yang telah disesalinya itu. Itulah taubatnya orang-orang yang takwa, sebagaimana dikemukakan di dalam Al Quran. [QS Ali ‘Imran (3): 135].

Ada seorang penyair Arab termasyhur bernama Abu Nuwas al Hasan bin Hani al Hakami (762-816 M). Pada nasa mudanya dia amat menyenangi perbuatan-perbuatan buruk seperti minum khamr dan zina. Pada masa itu dia bahkan menggubah syair-syair yang berisi ejekan terhadap hadits-hadits yang melarang khamr. Dia menuliskan kata-kata pemujaan terhadap anggur, baik mengenai rasanya, kenikmatan ketika mabuk, dan sebagainya. Tetapi kemudian pada masa tuanya Abu Nuwas menyadari kesalahannya, dan menyesali semua perbuatan buruk itu dengan penyesalan yang sedalam-dalamnya.

Dia bertaubat kepada Allah SWT dengan taubat yang sangat bersungguh-sungguh. Salah satu syair yang dia susun sebagai ekspresi taubatnya itu menyatakan sebagai berikut: “Wahai Tuhanku, aku sungguh sadar, bahwa dengan dosa-dosa yang memenuhi jiwaku ini tidak pantas aku memasuki surgamu. Tetapi aku juga tidak akan tahan bila harus memasuki neraka-Mu. Karena itu aku mohon kepada-Mu, ampunilah dosa-dosaku, karena hanya Engkau yang dapat mengampuni dosa-dosa yang sedemikian besar. Aku tahu ya Allah, bahwa dosa-dosaku begitu banyak, bagaikan butir-butir pasir di tepi pantai. Maka ampunilah dosa-dosaku itu, wahai Tuhanku yang Maha Tinggi. Aku mengerti bahwa dengan bertambahnya hari jatah umurku menjadi semakin pendek, sedangkan dosa-dosaku justru semakin bertambah. Bagaimana aku akan menanggungnya kelak di hadapan-Mu pada hari Kiamat apabila Engkau tidak berkenan mengampuninya?”

Ada dua pelajaran penting yang dikemukakan Abu Niuwas dalam syairnya di atas. Pertama: kesadaran akan dosa-dosa yang sudah dilakukan selama hidup di dunia. Kesadaran ini menghalangi orang melakukan perbuatan buruk yang menimbun dosa-dosa baru. Kedua: kesadaran akan ampunan Allah SWT yang sangat besar. Kesadaran akan dosa-dosa saja dapat membuat orang putus asa dan pepat hati. Kesadaran mengenai ampunan Allah saja menjadikan orang mudah menumpuk dosa-dosa baru. Tetapi bila kedua kesadaran tersebut menyatu, menjadikan orang menjadi insan kamil – manusia yang seimbang dalam ketenteraman dan kehati-hatian hidup.

Selanjutnya ada dua hal lagi yang perlu diperhatikan dalam masalah taubat ini. Pertama: hendaklah orang bertaubat dengan segera, karena tidak ada seorangpun yang mengetahui batas umurnya. Taubat seseorang hanya akan diterima Allah ketika orang yang bertaubat itu masih dapat berproses untuk membuktikan i’tikad taubatnya itu. Al Qur’an menerangkan dengan jelas: “Dan tidaklah diterima Allah, taubat orang-orang yang terus menerus mengerjakan kejahatan, sampai ketika datang ajal kepada salah seorang di antara mereka, dia berkata: “Saya bertobat sekarang”. [QS An Nisaa’ (4): 18]. Kedua: hendaknya taubat itu diulang-ulang, karena seseorang yang sudah bertaubat, pasti melakukan kesalahan-kesalahan lagi, baik kesalahan yang sama dengan yang sudah disesalinya, maupun kesalahan yang baru. Telah dikemukakan bahwa manusia rentan terhadap bujukan syeitan, karena itu mudah berbuat dosa. Tetapi dengan sikap hati-hati dan dengan bertaubat yang segera dan berulang-ulang, dia dapat mengharapkan ampunan Allah dan ridha-Nya yang agung. Rasulullah SAW menyatakan, beliau bertaubat tidak kurang dari tujuhpuluh kali sehari. Bagaimana kita? [Sakib Machmud].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar